VERSITNEWS

Kamis, 06 November 2025

Rapat Kerja Sinergitas Pemda dan Perusahaan Dukung Pemagangan Dalam Negeri di Karawang

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Rapat Kerja bertajuk “Sinergitas Pemerintah Daerah dan Perusahaan dalam Pelaksanaan Pemagangan Dalam Negeri”, sebagai langkah konkret mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal, Kamis (6/11/2025), bertempat di Aula Husni Hamid, Komplek Pemda Karawang.

Acara ini mempertemukan berbagai pihak strategis, mulai dari perwakilan perusahaan industri, OPD terkait, hingga lembaga pelatihan kerja. Tujuannya adalah memperkuat kolaborasi lintas sektor agar program pemagangan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi penyerapan tenaga kerja di daerah.

Dalam sambutannya, Rosmalia Dewi, SH., MH., selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, menekankan pentingnya sinergi antara dunia usaha dan pemerintah.

“Pemagangan adalah jembatan strategis untuk mengurangi pengangguran, sekaligus menyiapkan SDM lokal yang berdaya saing tinggi. Kami mendorong seluruh perusahaan agar tidak hanya menjadi penonton, tetapi aktif membina dan membuka ruang pemagangan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Rosmalia juga menegaskan bahwa pemagangan bukan bentuk tenaga kerja murah, melainkan sistem pembelajaran kerja yang memiliki dasar hukum jelas dan dilindungi secara regulasi. 

“Melalui forum ini, kita ingin membangun pemahaman bersama bahwa pemagangan adalah bagian dari investasi sosial. Perusahaan yang mendukung program ini sesungguhnya turut menciptakan stabilitas ekonomi lokal,” tambahnya.

Pemkab Karawang berharap melalui forum ini, perusahaan-perusahaan dapat semakin responsif terhadap upaya pembangunan SDM berbasis kebutuhan industri, sekaligus mendukung program nasional peningkatan kompetensi kerja.


(Red)


Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Rapat Kerja bertajuk “Sinergitas Pemerintah Daerah dan Perusahaan dalam Pelaksanaan Pemagangan Dalam Negeri”, sebagai langkah konkret mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal, Kamis (6/11/2025), bertempat di Aula Husni Hamid, Komplek Pemda Karawang.

Acara ini mempertemukan berbagai pihak strategis, mulai dari perwakilan perusahaan industri, OPD terkait, hingga lembaga pelatihan kerja. Tujuannya adalah memperkuat kolaborasi lintas sektor agar program pemagangan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi penyerapan tenaga kerja di daerah.

Dalam sambutannya, Rosmalia Dewi, SH., MH., selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, menekankan pentingnya sinergi antara dunia usaha dan pemerintah.

“Pemagangan adalah jembatan strategis untuk mengurangi pengangguran, sekaligus menyiapkan SDM lokal yang berdaya saing tinggi. Kami mendorong seluruh perusahaan agar tidak hanya menjadi penonton, tetapi aktif membina dan membuka ruang pemagangan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Rosmalia juga menegaskan bahwa pemagangan bukan bentuk tenaga kerja murah, melainkan sistem pembelajaran kerja yang memiliki dasar hukum jelas dan dilindungi secara regulasi. 

“Melalui forum ini, kita ingin membangun pemahaman bersama bahwa pemagangan adalah bagian dari investasi sosial. Perusahaan yang mendukung program ini sesungguhnya turut menciptakan stabilitas ekonomi lokal,” tambahnya.

Pemkab Karawang berharap melalui forum ini, perusahaan-perusahaan dapat semakin responsif terhadap upaya pembangunan SDM berbasis kebutuhan industri, sekaligus mendukung program nasional peningkatan kompetensi kerja.


(Red)


Rabu, 05 November 2025

IWOI Karawang dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) II Bersinergi, Tingkatkan Pemahaman Publik Soal Perpajakan

KARAWANG – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) II Karawang, Rabu (5/11/2025). Kegiatan ini bertujuan mempererat komunikasi antara kalangan media dan instansi pajak, sekaligus membuka ruang dialog terkait kepatuhan dan edukasi perpajakan.

Ketua IWOI DPD Karawang, Syuhada Wisastra, menyatakan kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk meningkatkan sinergi dengan instansi pemerintah dan memperluas pemahaman anggota media terkait tata kelola perpajakan.  

“Kami melihat pentingnya media memiliki akses langsung ke instansi seperti KPP. Dengan begitu, berita yang disampaikan kepada publik lebih akurat dan edukatif. Silaturahmi ini juga menjadi ajang tukar informasi sekaligus membangun kerja sama positif ke depan,” jelas Syuhada.  

Selain itu, dalam agenda silaturahmi ini, pengurus IWOI juga menekankan perlunya media ikut mengawal transparansi dan kepatuhan pajak, serta menyoroti isu-isu terkini terkait kebijakan pajak yang berdampak pada masyarakat. Pertanyaan kritis dari media disambut baik, sehingga terjadi diskusi yang produktif antara wartawan dan pihak KPP II Karawang.  


Kunjungan IWOI disambut hangat oleh kepala KPP Pratama Karawang, “Kami menyambut baik kunjungan rekan-rekan IWOI. Media adalah mitra strategis kami dalam memberikan informasi yang akurat kepada publik dan memastikan masyarakat memahami hak serta kewajiban perpajakan,” ujar Novrisyar.  


Menanggapi aduan yang masuk melalui kanal Lapor Pak Purbaya (LPP) terkait dugaan pungutan sebesar Rp10 juta dalam pengurusan Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Kota Karawang, KPP Pratama Karawang menegaskan bahwa seluruh layanan perpajakan di instansi tersebut tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun. Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen KPP Pratama Karawang terhadap integritas dan pelayanan publik yang transparan.  


Berdasarkan media briefing Menteri Keuangan pada 24 Oktober 2025, aduan masyarakat mengenai praktik pungutan liar tengah diverifikasi oleh Tim Lapor Pak Purbaya. Menyikapi hal tersebut, KPP Pratama Karawang menyampaikan sikap resmi sebagai berikut:  


1. Komitmen Integritas

KPP Pratama Karawang menjaga dan mempertahankan predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dengan menerapkan nilai-nilai profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap layanan perpajakan.  


2.Layanan Tanpa Biaya

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, diskusi ringan, dan foto bersama sebagai simbol kerja sama yang solid antara media online dan instansi pajak di Karawang. 


Semua layanan perpajakan, termasuk pengukuhan PKP, diberikan "gratis". Segala permintaan imbalan atau gratifikasi yang mengatasnamakan pegawai KPP Pratama Karawang bukan bagian dari prosedur resmi.  


3.Dukungan Proses Verifikasi

KPP Pratama Karawang mendukung penuh proses verifikasi laporan yang dilakukan Tim Lapor Pak Purbaya. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, instansi akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.  


4.Koordinasi dan Prosedur Resmi

Sebagai unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak, seluruh kebijakan, prosedur, dan komunikasi publik KPP Pratama Karawang berada di bawah koordinasi Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kantor Pusat DJP. Pernyataan resmi selalu disampaikan sesuai jalur tata kelola yang berlaku.  


5.Akses Pengaduan Resmi

Masyarakat diimbau untuk menyampaikan kritik, saran, atau aduan terkait layanan perpajakan melalui kanal pengaduan resmi Direktorat Jenderal Pajak agar setiap laporan dapat ditangani secara transparan dan akuntabel.  


KPP Pratama Karawang menegaskan bahwa pelayanan publik adalah prioritas utama, dan pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan layanan yang profesional dan bebas dari praktik pungutan liar."Pungkas Novrisyar.



(Red) 

KARAWANG – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) II Karawang, Rabu (5/11/2025). Kegiatan ini bertujuan mempererat komunikasi antara kalangan media dan instansi pajak, sekaligus membuka ruang dialog terkait kepatuhan dan edukasi perpajakan.

Ketua IWOI DPD Karawang, Syuhada Wisastra, menyatakan kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk meningkatkan sinergi dengan instansi pemerintah dan memperluas pemahaman anggota media terkait tata kelola perpajakan.  

“Kami melihat pentingnya media memiliki akses langsung ke instansi seperti KPP. Dengan begitu, berita yang disampaikan kepada publik lebih akurat dan edukatif. Silaturahmi ini juga menjadi ajang tukar informasi sekaligus membangun kerja sama positif ke depan,” jelas Syuhada.  

Selain itu, dalam agenda silaturahmi ini, pengurus IWOI juga menekankan perlunya media ikut mengawal transparansi dan kepatuhan pajak, serta menyoroti isu-isu terkini terkait kebijakan pajak yang berdampak pada masyarakat. Pertanyaan kritis dari media disambut baik, sehingga terjadi diskusi yang produktif antara wartawan dan pihak KPP II Karawang.  


Kunjungan IWOI disambut hangat oleh kepala KPP Pratama Karawang, “Kami menyambut baik kunjungan rekan-rekan IWOI. Media adalah mitra strategis kami dalam memberikan informasi yang akurat kepada publik dan memastikan masyarakat memahami hak serta kewajiban perpajakan,” ujar Novrisyar.  


Menanggapi aduan yang masuk melalui kanal Lapor Pak Purbaya (LPP) terkait dugaan pungutan sebesar Rp10 juta dalam pengurusan Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Kota Karawang, KPP Pratama Karawang menegaskan bahwa seluruh layanan perpajakan di instansi tersebut tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun. Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen KPP Pratama Karawang terhadap integritas dan pelayanan publik yang transparan.  


Berdasarkan media briefing Menteri Keuangan pada 24 Oktober 2025, aduan masyarakat mengenai praktik pungutan liar tengah diverifikasi oleh Tim Lapor Pak Purbaya. Menyikapi hal tersebut, KPP Pratama Karawang menyampaikan sikap resmi sebagai berikut:  


1. Komitmen Integritas

KPP Pratama Karawang menjaga dan mempertahankan predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dengan menerapkan nilai-nilai profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap layanan perpajakan.  


2.Layanan Tanpa Biaya

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, diskusi ringan, dan foto bersama sebagai simbol kerja sama yang solid antara media online dan instansi pajak di Karawang. 


Semua layanan perpajakan, termasuk pengukuhan PKP, diberikan "gratis". Segala permintaan imbalan atau gratifikasi yang mengatasnamakan pegawai KPP Pratama Karawang bukan bagian dari prosedur resmi.  


3.Dukungan Proses Verifikasi

KPP Pratama Karawang mendukung penuh proses verifikasi laporan yang dilakukan Tim Lapor Pak Purbaya. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, instansi akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.  


4.Koordinasi dan Prosedur Resmi

Sebagai unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak, seluruh kebijakan, prosedur, dan komunikasi publik KPP Pratama Karawang berada di bawah koordinasi Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kantor Pusat DJP. Pernyataan resmi selalu disampaikan sesuai jalur tata kelola yang berlaku.  


5.Akses Pengaduan Resmi

Masyarakat diimbau untuk menyampaikan kritik, saran, atau aduan terkait layanan perpajakan melalui kanal pengaduan resmi Direktorat Jenderal Pajak agar setiap laporan dapat ditangani secara transparan dan akuntabel.  


KPP Pratama Karawang menegaskan bahwa pelayanan publik adalah prioritas utama, dan pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan layanan yang profesional dan bebas dari praktik pungutan liar."Pungkas Novrisyar.



(Red) 

“Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) Tegas Lindungi Proyek Normalisasi Saluran Sekunder di Telukjambe Timur dari Isu Ilegal”


KARAWANG – Polemik proyek normalisasi saluran sekunder yang melintasi Desa Sukamakmur hingga Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, mendapat tanggapan tegas dari Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) Karawang.  


Proyek yang bertujuan memperlancar aliran air tersebut sempat menuai sorotan masyarakat terkait kualitas pengerjaan dan dugaan ketidaksesuaian teknis. Beberapa warga menilai konstruksi yang dilakukan kontraktor pelaksana tidak sesuai spesifikasi, mengakibatkan saluran cepat rusak dan berpotensi menimbulkan banjir baru.  


"Ketua Koordinator Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) Karawang, "Saripudin, SH., MH.", menegaskan pihaknya turun langsung untuk memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Desa, khususnya Kepala Desa Wadas dan Kepala Desa Sukamakmur. Pendampingan ini dilakukan agar pelaksanaan program normalisasi saluran sekunder berjalan sesuai ketentuan hukum dan tetap aman bagi masyarakat.  


“Kami tegaskan bahwa kegiatan ini adalah program resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA). Tujuannya untuk menormalisasi saluran sekunder yang selama ini tertimbun dan tidak berfungsi. Ini langkah preventif untuk mengurangi potensi banjir tahunan di wilayah Karawang,” ujar Saripudin, Rabu (5/11/2025).  


Proyek normalisasi yang melintasi wilayah Desa Sukamakmur hingga Desa Wadas ini sempat menimbulkan sorotan masyarakat terkait kualitas pengerjaan dan dampak terhadap lingkungan sekitar. Beberapa warga menilai konstruksi yang dikerjakan kontraktor pelaksana tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi teknis.


Saripudin menambahkan, pihaknya juga menghormati adanya laporan dari pihak yang mengklaim sebagai ahli waris terkait lahan terdampak proyek. Namun, ia menegaskan bahwa setiap klaim harus dibuktikan secara hukum, bukan sekadar asumsi.  


“Negara kita negara hukum. Kalau ada klaim, silakan dibuktikan. Kami siap menghadapi secara terbuka dan profesional,” tegasnya.  


Tim Hukum Jabis akan terus melakukan pengawasan sekaligus koordinasi dengan kontraktor dan pihak terkait agar seluruh tahapan proyek sesuai prosedur dan transparan. Pendampingan hukum ini diharapkan memastikan proyek normalisasi saluran sekunder berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Karawang.  


Sementara itu, anggota Tim Hukum Jabis, Ujang Suhana, SH. MH., menyebut koordinasi lintas wilayah menjadi hal penting karena proyek tersebut melibatkan dua desa dengan batas administratif berbeda.


“Kegiatan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat, terutama petani yang selama ini lahannya sering terendam banjir. Jangan sampai kepentingan umum terhambat oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujarnya.


Menutup pernyataan, anggota Tim Hukum Jabis lainnya, Pontas Hutahaean, SH., menekankan komitmen untuk melindungi aparat desa yang menjalankan program pemerintah.  


“Kami akan menindak tegas siapa pun yang mencoba mengintimidasi pejabat desa yang melaksanakan program pemerintah. Negara ini negara hukum, semua ada mekanismenya. Laporkan boleh, tapi jangan intervensi atau menghambat kegiatan publik,” tegas Pontas.  


Pontas juga mengingatkan, jika pihak ahli waris memang memiliki bukti sah kepemilikan tanah, hal itu dapat disampaikan secara resmi kepada instansi terkait untuk diverifikasi.  


“Kalau datanya benar, negara pun siap mengganti sesuai aturan. Tapi jangan sampai program untuk rakyat terhambat oleh narasi yang tidak berdasar,” pungkas Pontas.


Proyek normalisasi saluran sekunder yang melintasi Desa Sukamakmur hingga Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, sempat menimbulkan polemik setelah dituding ilegal oleh kuasa hukum ahli waris, H. Elyasa Budianto, SH., MH. Ia menilai kegiatan tersebut tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Karawang Nomor 2 Tahun 2013.  


Menanggapi hal itu, Ketua Koordinator Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) Karawang, Saripudin, SH., MH., menegaskan pihaknya turun langsung untuk memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Desa, khususnya Kepala Desa Wadas dan Kepala Desa Sukamakmur. Pendampingan ini dilakukan agar proyek berjalan sesuai ketentuan hukum dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.


Seiring polemik tersebut, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) telah dua kali meninjau langsung lokasi proyek normalisasi saluran sekunder, memastikan pekerjaan berjalan sesuai prosedur, aman, dan bermanfaat bagi warga Karawang.  


Tim Hukum Jabis bersama aparat desa dan kontraktor pelaksana terus melakukan koordinasi dan pengawasan ketat, memastikan seluruh tahapan proyek transparan dan sesuai standar teknis, sekaligus menegaskan bahwa program ini adalah kegiatan sah pemerintah yang wajib dijalankan untuk kepentingan masyarakat. 



(Red) 



KARAWANG – Polemik proyek normalisasi saluran sekunder yang melintasi Desa Sukamakmur hingga Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, mendapat tanggapan tegas dari Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) Karawang.  


Proyek yang bertujuan memperlancar aliran air tersebut sempat menuai sorotan masyarakat terkait kualitas pengerjaan dan dugaan ketidaksesuaian teknis. Beberapa warga menilai konstruksi yang dilakukan kontraktor pelaksana tidak sesuai spesifikasi, mengakibatkan saluran cepat rusak dan berpotensi menimbulkan banjir baru.  


"Ketua Koordinator Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) Karawang, "Saripudin, SH., MH.", menegaskan pihaknya turun langsung untuk memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Desa, khususnya Kepala Desa Wadas dan Kepala Desa Sukamakmur. Pendampingan ini dilakukan agar pelaksanaan program normalisasi saluran sekunder berjalan sesuai ketentuan hukum dan tetap aman bagi masyarakat.  


“Kami tegaskan bahwa kegiatan ini adalah program resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA). Tujuannya untuk menormalisasi saluran sekunder yang selama ini tertimbun dan tidak berfungsi. Ini langkah preventif untuk mengurangi potensi banjir tahunan di wilayah Karawang,” ujar Saripudin, Rabu (5/11/2025).  


Proyek normalisasi yang melintasi wilayah Desa Sukamakmur hingga Desa Wadas ini sempat menimbulkan sorotan masyarakat terkait kualitas pengerjaan dan dampak terhadap lingkungan sekitar. Beberapa warga menilai konstruksi yang dikerjakan kontraktor pelaksana tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi teknis.


Saripudin menambahkan, pihaknya juga menghormati adanya laporan dari pihak yang mengklaim sebagai ahli waris terkait lahan terdampak proyek. Namun, ia menegaskan bahwa setiap klaim harus dibuktikan secara hukum, bukan sekadar asumsi.  


“Negara kita negara hukum. Kalau ada klaim, silakan dibuktikan. Kami siap menghadapi secara terbuka dan profesional,” tegasnya.  


Tim Hukum Jabis akan terus melakukan pengawasan sekaligus koordinasi dengan kontraktor dan pihak terkait agar seluruh tahapan proyek sesuai prosedur dan transparan. Pendampingan hukum ini diharapkan memastikan proyek normalisasi saluran sekunder berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Karawang.  


Sementara itu, anggota Tim Hukum Jabis, Ujang Suhana, SH. MH., menyebut koordinasi lintas wilayah menjadi hal penting karena proyek tersebut melibatkan dua desa dengan batas administratif berbeda.


“Kegiatan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat, terutama petani yang selama ini lahannya sering terendam banjir. Jangan sampai kepentingan umum terhambat oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujarnya.


Menutup pernyataan, anggota Tim Hukum Jabis lainnya, Pontas Hutahaean, SH., menekankan komitmen untuk melindungi aparat desa yang menjalankan program pemerintah.  


“Kami akan menindak tegas siapa pun yang mencoba mengintimidasi pejabat desa yang melaksanakan program pemerintah. Negara ini negara hukum, semua ada mekanismenya. Laporkan boleh, tapi jangan intervensi atau menghambat kegiatan publik,” tegas Pontas.  


Pontas juga mengingatkan, jika pihak ahli waris memang memiliki bukti sah kepemilikan tanah, hal itu dapat disampaikan secara resmi kepada instansi terkait untuk diverifikasi.  


“Kalau datanya benar, negara pun siap mengganti sesuai aturan. Tapi jangan sampai program untuk rakyat terhambat oleh narasi yang tidak berdasar,” pungkas Pontas.


Proyek normalisasi saluran sekunder yang melintasi Desa Sukamakmur hingga Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, sempat menimbulkan polemik setelah dituding ilegal oleh kuasa hukum ahli waris, H. Elyasa Budianto, SH., MH. Ia menilai kegiatan tersebut tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Karawang Nomor 2 Tahun 2013.  


Menanggapi hal itu, Ketua Koordinator Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) Karawang, Saripudin, SH., MH., menegaskan pihaknya turun langsung untuk memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Desa, khususnya Kepala Desa Wadas dan Kepala Desa Sukamakmur. Pendampingan ini dilakukan agar proyek berjalan sesuai ketentuan hukum dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.


Seiring polemik tersebut, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) telah dua kali meninjau langsung lokasi proyek normalisasi saluran sekunder, memastikan pekerjaan berjalan sesuai prosedur, aman, dan bermanfaat bagi warga Karawang.  


Tim Hukum Jabis bersama aparat desa dan kontraktor pelaksana terus melakukan koordinasi dan pengawasan ketat, memastikan seluruh tahapan proyek transparan dan sesuai standar teknis, sekaligus menegaskan bahwa program ini adalah kegiatan sah pemerintah yang wajib dijalankan untuk kepentingan masyarakat. 



(Red) 


“Silaturahmi IWOI dan Imigrasi Karawang Perkuat Kolaborasi Jurnalis dan Instansi Pemerintah”

Karawang,-Pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Karawang melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Imigrasi Karawang pada Rabu, 5 November 2025. Kegiatan ini disambut hangat oleh Madriva, Kasi Tikkim, dan Candra, Kasi Inteldak Imigrasi Karawang. 

Ketua IWOI Karawang, Syuhada Wisastra., A Md, CHRM menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat jajaran Imigrasi Karawang. Menurutnya, silaturahmi ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara wartawan dan instansi pemerintah dalam menyebarkan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat.  

“Pertemuan hari ini bukan sekadar formalitas, tapi langkah strategis untuk membangun komunikasi dua arah. Sebagai wartawan, kami memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi yang benar, sementara Imigrasi memiliki peran penting dalam memberikan data dan keterangan resmi. Sinergi ini akan memastikan publik menerima informasi yang akurat, tidak simpang-siur, dan tetap terpercaya,” ujarnya.  

Syuhada juga menegaskan bahwa IWOI Karawang siap menjadi mitra kritis, namun konstruktif, dalam mendukung kinerja Imigrasi. “Kami ingin hubungan ini tidak berhenti pada kunjungan, tapi berlanjut ke kolaborasi nyata. Baik itu berupa peliputan kegiatan, edukasi masyarakat mengenai prosedur keimigrasian, maupun pengawasan informasi publik agar setiap berita yang keluar jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Madriva menyampaikan apresiasi atas kunjungan IWOI. “Kami sangat mengapresiasi silaturahmi ini, karena menjadi momen penting untuk membangun komunikasi yang lebih baik antara Imigrasi Karawang dan rekan-rekan wartawan,” ujarnya.  

Lebih jauh, Wisastra mengingatkan bahwa di era digital seperti sekarang, informasi cepat menyebar, sehingga peran wartawan dan instansi resmi harus berjalan beriringan untuk mencegah hoaks atau informasi yang menyesatkan masyarakat. “Kerja sama seperti ini penting agar masyarakat bisa mendapat informasi yang benar sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kedua pihak,” pungkasnya.  

Dalam kesempatan tersebut, Madriva menyampaikan apresiasi atas kunjungan IWOI. “Kami sangat mengapresiasi silaturahmi ini, karena menjadi momen penting untuk membangun komunikasi yang lebih baik antara Imigrasi Karawang dan rekan-rekan wartawan,” ujarnya.  

“Pertama-tama, kami ucapkan selamat datang kepada rekan-rekan IWOI Karawang di kantor Imigrasi. Kunjungan ini kami pandang sangat positif karena membuka ruang komunikasi dan sinergi yang selama ini kami harapkan. 

Di era informasi digital, kecepatan berita seringkali tidak diimbangi dengan akurasi, sehingga masyarakat mudah menerima informasi yang simpang-siur. Kehadiran rekan-rekan wartawan profesional di sini menjadi mitra strategis kami untuk memastikan setiap informasi yang beredar terkait keimigrasian adalah valid dan dapat dipertanggungjawabkan.  

Kami dari Imigrasi Karawang berkomitmen memberikan keterbukaan informasi yang proporsional sesuai regulasi dan menjaga integritas data yang kami miliki. Kami menyadari bahwa tantangan saat ini bukan hanya administrasi, tapi juga edukasi masyarakat agar memahami prosedur keimigrasian dengan benar. 

Oleh karena itu, sinergi dengan media sangat penting agar publik memperoleh pemahaman yang tepat, mencegah kesalahpahaman, dan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah.

Candra juga menambahkan, “Kerjasama yang terjalin dengan IWOI sangat penting untuk memastikan informasi keimigrasian tersampaikan dengan tepat, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami berharap hubungan ini terus diperkuat di masa depan.”


(Red)
Karawang,-Pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Karawang melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Imigrasi Karawang pada Rabu, 5 November 2025. Kegiatan ini disambut hangat oleh Madriva, Kasi Tikkim, dan Candra, Kasi Inteldak Imigrasi Karawang. 

Ketua IWOI Karawang, Syuhada Wisastra., A Md, CHRM menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat jajaran Imigrasi Karawang. Menurutnya, silaturahmi ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara wartawan dan instansi pemerintah dalam menyebarkan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat.  

“Pertemuan hari ini bukan sekadar formalitas, tapi langkah strategis untuk membangun komunikasi dua arah. Sebagai wartawan, kami memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi yang benar, sementara Imigrasi memiliki peran penting dalam memberikan data dan keterangan resmi. Sinergi ini akan memastikan publik menerima informasi yang akurat, tidak simpang-siur, dan tetap terpercaya,” ujarnya.  

Syuhada juga menegaskan bahwa IWOI Karawang siap menjadi mitra kritis, namun konstruktif, dalam mendukung kinerja Imigrasi. “Kami ingin hubungan ini tidak berhenti pada kunjungan, tapi berlanjut ke kolaborasi nyata. Baik itu berupa peliputan kegiatan, edukasi masyarakat mengenai prosedur keimigrasian, maupun pengawasan informasi publik agar setiap berita yang keluar jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Madriva menyampaikan apresiasi atas kunjungan IWOI. “Kami sangat mengapresiasi silaturahmi ini, karena menjadi momen penting untuk membangun komunikasi yang lebih baik antara Imigrasi Karawang dan rekan-rekan wartawan,” ujarnya.  

Lebih jauh, Wisastra mengingatkan bahwa di era digital seperti sekarang, informasi cepat menyebar, sehingga peran wartawan dan instansi resmi harus berjalan beriringan untuk mencegah hoaks atau informasi yang menyesatkan masyarakat. “Kerja sama seperti ini penting agar masyarakat bisa mendapat informasi yang benar sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kedua pihak,” pungkasnya.  

Dalam kesempatan tersebut, Madriva menyampaikan apresiasi atas kunjungan IWOI. “Kami sangat mengapresiasi silaturahmi ini, karena menjadi momen penting untuk membangun komunikasi yang lebih baik antara Imigrasi Karawang dan rekan-rekan wartawan,” ujarnya.  

“Pertama-tama, kami ucapkan selamat datang kepada rekan-rekan IWOI Karawang di kantor Imigrasi. Kunjungan ini kami pandang sangat positif karena membuka ruang komunikasi dan sinergi yang selama ini kami harapkan. 

Di era informasi digital, kecepatan berita seringkali tidak diimbangi dengan akurasi, sehingga masyarakat mudah menerima informasi yang simpang-siur. Kehadiran rekan-rekan wartawan profesional di sini menjadi mitra strategis kami untuk memastikan setiap informasi yang beredar terkait keimigrasian adalah valid dan dapat dipertanggungjawabkan.  

Kami dari Imigrasi Karawang berkomitmen memberikan keterbukaan informasi yang proporsional sesuai regulasi dan menjaga integritas data yang kami miliki. Kami menyadari bahwa tantangan saat ini bukan hanya administrasi, tapi juga edukasi masyarakat agar memahami prosedur keimigrasian dengan benar. 

Oleh karena itu, sinergi dengan media sangat penting agar publik memperoleh pemahaman yang tepat, mencegah kesalahpahaman, dan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah.

Candra juga menambahkan, “Kerjasama yang terjalin dengan IWOI sangat penting untuk memastikan informasi keimigrasian tersampaikan dengan tepat, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami berharap hubungan ini terus diperkuat di masa depan.”


(Red)

Kehilangan Sepeda Motor di Perumahan Karawang Indah, Warga Harapkan Bantuan Masyarakat

KARAWANG — Telah terjadi kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi T 6472 DP, pada Rabu (5/11/2025) siang di area parkiran Perumahan Karawang Indah, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat.
‎Menurut keterangan pemilik, motor tersebut hilang saat ia tengah menyambangi nasabah. Kendaraan diparkir di gang parkiran, namun ketika hendak pulang, motor sudah tidak berada di tempat. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setempat.
‎Hingga saat ini, pelaku pencurian belum diketahui. Pemilik berharap bantuan masyarakat sekitar untuk turut memberikan informasi apabila melihat kendaraan dengan ciri-ciri yang sesuai.
‎Bagi masyarakat yang menemukan atau melihat motor tersebut, dapat segera menghubungi Syarif di nomor 0857-1940-0053, atau melalui nomor alternatif 0858-9007-3599.
‎Semoga dengan adanya informasi ini, motor yang hilang bisa segera ditemukan,” ujar pihak keluarga pemilik motor.
‎Pihak berwenang dan warga sekitar Perumahan Karawang Indah juga diimbau untuk turut membantu proses pencarian agar kendaraan tersebut dapat segera kembali ke tangan pemiliknya.
‎Karnata, Gmblung
KARAWANG — Telah terjadi kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi T 6472 DP, pada Rabu (5/11/2025) siang di area parkiran Perumahan Karawang Indah, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat.
‎Menurut keterangan pemilik, motor tersebut hilang saat ia tengah menyambangi nasabah. Kendaraan diparkir di gang parkiran, namun ketika hendak pulang, motor sudah tidak berada di tempat. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setempat.
‎Hingga saat ini, pelaku pencurian belum diketahui. Pemilik berharap bantuan masyarakat sekitar untuk turut memberikan informasi apabila melihat kendaraan dengan ciri-ciri yang sesuai.
‎Bagi masyarakat yang menemukan atau melihat motor tersebut, dapat segera menghubungi Syarif di nomor 0857-1940-0053, atau melalui nomor alternatif 0858-9007-3599.
‎Semoga dengan adanya informasi ini, motor yang hilang bisa segera ditemukan,” ujar pihak keluarga pemilik motor.
‎Pihak berwenang dan warga sekitar Perumahan Karawang Indah juga diimbau untuk turut membantu proses pencarian agar kendaraan tersebut dapat segera kembali ke tangan pemiliknya.
‎Karnata, Gmblung

“Bantu UMKM Naik Kelas, Pemkab Karawang Serahkan Alat Produksi dan Pelatihan Materi”

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penyerahan bantuan alat penunjang produksi dan pendampingan materi, yang digelar Rabu (5/11/2025) di Aula Husni Hamid, Pemda Karawang. Kegiatan ini merupakan tahap ketiga program bantuan UMKM Tahun 2025.

Acara ini dihadiri oleh pejabat Pemkab Karawang, pelaku UMKM dari berbagai sektor, serta pihak pendamping program UMKM Naik Kelas. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap peningkatan kapasitas produksi, kualitas, dan daya saing usaha lokal.  

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Karawang menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan bukan hanya sebatas alat produksi, tetapi juga dibarengi dengan pendampingan materi yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan manajerial pelaku UMKM.

“Kami ingin pelaku UMKM tidak hanya mampu memproduksi lebih banyak, tetapi juga mampu mengelola usaha secara profesional, memanfaatkan teknologi, serta meningkatkan kualitas produk agar bisa bersaing di tingkat lokal maupun nasional,” ujar Kepala Dinas.

Program “UMKM Naik Kelas” ini menekankan tiga hal utama: inovasi produk, efisiensi proses produksi, dan pemasaran digital. Setiap peserta mendapatkan kesempatan mengikuti sesi pelatihan terkait strategi produksi, branding, hingga manajemen keuangan yang sesuai standar usaha modern.  

Salah seorang pelaku UMKM yang menerima bantuan, Ibu Sari, mengaku sangat terbantu dengan program ini. “Alat ini sangat membantu kami dalam meningkatkan kapasitas produksi. Selain itu, materi pendampingan membuat kami lebih memahami cara mengelola usaha agar bisa lebih profesional,” katanya.  

Selain manfaat langsung bagi para pelaku usaha, pemerintah berharap program ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan lapangan kerja baru. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya sinergi antara pelaku UMKM, dinas terkait, dan komunitas bisnis agar setiap program benar-benar berdampak positif.  

Kegiatan penyerahan bantuan tahap ketiga ini menjadi momentum penting bagi UMKM Karawang untuk terus berkembang dan bertransformasi menjadi usaha yang lebih kompetitif, inovatif, dan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen akan terus mendukung pelaku UMKM melalui program-program serupa di masa mendatang.  


(Yusup Supriadi)
Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penyerahan bantuan alat penunjang produksi dan pendampingan materi, yang digelar Rabu (5/11/2025) di Aula Husni Hamid, Pemda Karawang. Kegiatan ini merupakan tahap ketiga program bantuan UMKM Tahun 2025.

Acara ini dihadiri oleh pejabat Pemkab Karawang, pelaku UMKM dari berbagai sektor, serta pihak pendamping program UMKM Naik Kelas. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap peningkatan kapasitas produksi, kualitas, dan daya saing usaha lokal.  

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Karawang menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan bukan hanya sebatas alat produksi, tetapi juga dibarengi dengan pendampingan materi yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan manajerial pelaku UMKM.

“Kami ingin pelaku UMKM tidak hanya mampu memproduksi lebih banyak, tetapi juga mampu mengelola usaha secara profesional, memanfaatkan teknologi, serta meningkatkan kualitas produk agar bisa bersaing di tingkat lokal maupun nasional,” ujar Kepala Dinas.

Program “UMKM Naik Kelas” ini menekankan tiga hal utama: inovasi produk, efisiensi proses produksi, dan pemasaran digital. Setiap peserta mendapatkan kesempatan mengikuti sesi pelatihan terkait strategi produksi, branding, hingga manajemen keuangan yang sesuai standar usaha modern.  

Salah seorang pelaku UMKM yang menerima bantuan, Ibu Sari, mengaku sangat terbantu dengan program ini. “Alat ini sangat membantu kami dalam meningkatkan kapasitas produksi. Selain itu, materi pendampingan membuat kami lebih memahami cara mengelola usaha agar bisa lebih profesional,” katanya.  

Selain manfaat langsung bagi para pelaku usaha, pemerintah berharap program ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan lapangan kerja baru. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya sinergi antara pelaku UMKM, dinas terkait, dan komunitas bisnis agar setiap program benar-benar berdampak positif.  

Kegiatan penyerahan bantuan tahap ketiga ini menjadi momentum penting bagi UMKM Karawang untuk terus berkembang dan bertransformasi menjadi usaha yang lebih kompetitif, inovatif, dan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen akan terus mendukung pelaku UMKM melalui program-program serupa di masa mendatang.  


(Yusup Supriadi)

Selasa, 04 November 2025

Bupati Karawang Dianggap Tak Peka, Kenaikan PBB-P2 Jadi Bom Waktu bagi masyarakat.

Karawang,- Selasa 04/11/2025 Pemerintahan Bupati Aep – Wakil Bupati Maslani masih bertanya dari mana letupan awal gelombang protes terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), itu adalah bukti nyata ketidakpekaan ekstrem terhadap kondisi rakyat. 

Rakyat Karawang tidak mungkin tiba-tiba marah tanpa sebab. Letupan ini jelas lahir dari fakta pahit yang mereka rasakan, beban pajak membengkak hingga ratusan persen, bahkan ada kasus kenaikan sampai 620 persen dari tagihan sebelumnya.

Kita perlu meluruskan titik awal protes:  

1.Aksi demonstrasi Serikat Tani Karawang (STAKAR) yang menolak kenaikan PBB-P2 yang memberatkan petani dan rakyat kecil. Mereka turun ke jalan untuk mempertahankan hak mereka, bukan sekadar untuk sensasi.  

2. Judicial Review Andika Ce’es ke Mahkamah Agung, sebagai upaya hukum formal untuk menyoroti ketidakadilan kenaikan pajak yang telah ditetapkan sejak era Bupati Cellica pada 2021.

Namun, ironisnya, pemerintah justru menutup mata, membantah isu kenaikan pajak, dan menyatakan “tidak ada kenaikan signifikan.” Padahal data lapangan jelas membuktikan sebaliknya. Ini bukan sekadar kekeliruan komunikasi, tapi indikasi lemahnya kepemimpinan dan ketidakpekaan birokrasi terhadap realitas masyarakat.  

Lebih parah lagi, pejabat di lingkungan Pemkab Karawang tampaknya hidup di “zona aman”: hanya menerima laporan yang baik-baik saja, tanpa memverifikasi kondisi nyata di lapangan. Hasilnya? Kebijakan yang menyengsarakan rakyat, sementara pimpinan tampak bungkam dan jauh dari realitas.  

Kami menekankan bahwa ini adalah kegagalan moral dan politik Pemerintah Karawang. Seorang bupati seharusnya peka terhadap rakyatnya, bukan menutup mata terhadap beban yang mereka tanggung. Pejabat yang tidak mau memeriksa fakta, yang hanya mengandalkan laporan ABS (asal baca seadanya), hanya menambah jarak antara pemerintah dan rakyat, dan menumbuhkan ketidakpercayaan publik terhadap setiap kebijakan yang mereka buat.  

Sekarang saatnya Pemerintah Kabupaten Karawang, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menunjukkan keberanian dan tanggung jawab nyata:

Segera buka data kenaikan PBB-P2 kepada publik, jelaskan dasar perhitungannya, dan berikan solusi konkret bagi rakyat yang terdampak. Jangan lagi menutup mata terhadap aksi masyarakat maupun jalur hukum yang telah ditempuh, karena itu adalah suara rakyat yang sah.  

Tingkatkan komunikasi dan transparansi agar warga tahu kebijakan fiskal tidak hanya menimbulkan beban, tapi juga dipertanggungjawabkan dengan jelas.  

Jika pemerintah terus bersikap diam, menutup fakta, dan membantah realitas lapangan, maka ketegangan sosial akan semakin meningkat. Ini bukan ancaman, tapi fakta yang harus diakui oleh para pemimpin Karawang. Kenaikan PBB-P2 bukan sekadar isu pajak: ini adalah cerminan kepemimpinan, kepekaan, dan keberpihakan Pemkab Karawang terhadap rakyatnya.  

Rakyat tidak butuh janji. Rakyat butuh kepemimpinan yang nyata, yang mendengar, yang peduli, dan yang bertindak berdasarkan data dan fakta. Jangan biarkan birokrasi dan pejabat Karawang tetap nyaman di ruang rapat, sementara rakyat menjerit menanggung beban pajak yang tidak masuk akal.  


(Red)
Karawang,- Selasa 04/11/2025 Pemerintahan Bupati Aep – Wakil Bupati Maslani masih bertanya dari mana letupan awal gelombang protes terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), itu adalah bukti nyata ketidakpekaan ekstrem terhadap kondisi rakyat. 

Rakyat Karawang tidak mungkin tiba-tiba marah tanpa sebab. Letupan ini jelas lahir dari fakta pahit yang mereka rasakan, beban pajak membengkak hingga ratusan persen, bahkan ada kasus kenaikan sampai 620 persen dari tagihan sebelumnya.

Kita perlu meluruskan titik awal protes:  

1.Aksi demonstrasi Serikat Tani Karawang (STAKAR) yang menolak kenaikan PBB-P2 yang memberatkan petani dan rakyat kecil. Mereka turun ke jalan untuk mempertahankan hak mereka, bukan sekadar untuk sensasi.  

2. Judicial Review Andika Ce’es ke Mahkamah Agung, sebagai upaya hukum formal untuk menyoroti ketidakadilan kenaikan pajak yang telah ditetapkan sejak era Bupati Cellica pada 2021.

Namun, ironisnya, pemerintah justru menutup mata, membantah isu kenaikan pajak, dan menyatakan “tidak ada kenaikan signifikan.” Padahal data lapangan jelas membuktikan sebaliknya. Ini bukan sekadar kekeliruan komunikasi, tapi indikasi lemahnya kepemimpinan dan ketidakpekaan birokrasi terhadap realitas masyarakat.  

Lebih parah lagi, pejabat di lingkungan Pemkab Karawang tampaknya hidup di “zona aman”: hanya menerima laporan yang baik-baik saja, tanpa memverifikasi kondisi nyata di lapangan. Hasilnya? Kebijakan yang menyengsarakan rakyat, sementara pimpinan tampak bungkam dan jauh dari realitas.  

Kami menekankan bahwa ini adalah kegagalan moral dan politik Pemerintah Karawang. Seorang bupati seharusnya peka terhadap rakyatnya, bukan menutup mata terhadap beban yang mereka tanggung. Pejabat yang tidak mau memeriksa fakta, yang hanya mengandalkan laporan ABS (asal baca seadanya), hanya menambah jarak antara pemerintah dan rakyat, dan menumbuhkan ketidakpercayaan publik terhadap setiap kebijakan yang mereka buat.  

Sekarang saatnya Pemerintah Kabupaten Karawang, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menunjukkan keberanian dan tanggung jawab nyata:

Segera buka data kenaikan PBB-P2 kepada publik, jelaskan dasar perhitungannya, dan berikan solusi konkret bagi rakyat yang terdampak. Jangan lagi menutup mata terhadap aksi masyarakat maupun jalur hukum yang telah ditempuh, karena itu adalah suara rakyat yang sah.  

Tingkatkan komunikasi dan transparansi agar warga tahu kebijakan fiskal tidak hanya menimbulkan beban, tapi juga dipertanggungjawabkan dengan jelas.  

Jika pemerintah terus bersikap diam, menutup fakta, dan membantah realitas lapangan, maka ketegangan sosial akan semakin meningkat. Ini bukan ancaman, tapi fakta yang harus diakui oleh para pemimpin Karawang. Kenaikan PBB-P2 bukan sekadar isu pajak: ini adalah cerminan kepemimpinan, kepekaan, dan keberpihakan Pemkab Karawang terhadap rakyatnya.  

Rakyat tidak butuh janji. Rakyat butuh kepemimpinan yang nyata, yang mendengar, yang peduli, dan yang bertindak berdasarkan data dan fakta. Jangan biarkan birokrasi dan pejabat Karawang tetap nyaman di ruang rapat, sementara rakyat menjerit menanggung beban pajak yang tidak masuk akal.  


(Red)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done