-->
  • Jelajahi

    Copyright © VERSITNEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    SELAMAT BERGABUNG DI MEDIA ONLINE VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK
    SELAMAT BERGABUNG DI LAMAN MEDIA ONLINE VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK

    IWOI Karawang dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) II Bersinergi, Tingkatkan Pemahaman Publik Soal Perpajakan

    VERSIT NEWS
    Rabu, 05 November 2025, November 05, 2025 WIB Last Updated 2025-11-05T15:43:04Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    KARAWANG – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) II Karawang, Rabu (5/11/2025). Kegiatan ini bertujuan mempererat komunikasi antara kalangan media dan instansi pajak, sekaligus membuka ruang dialog terkait kepatuhan dan edukasi perpajakan.

    Ketua IWOI DPD Karawang, Syuhada Wisastra, menyatakan kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk meningkatkan sinergi dengan instansi pemerintah dan memperluas pemahaman anggota media terkait tata kelola perpajakan.  

    “Kami melihat pentingnya media memiliki akses langsung ke instansi seperti KPP. Dengan begitu, berita yang disampaikan kepada publik lebih akurat dan edukatif. Silaturahmi ini juga menjadi ajang tukar informasi sekaligus membangun kerja sama positif ke depan,” jelas Syuhada.  

    Selain itu, dalam agenda silaturahmi ini, pengurus IWOI juga menekankan perlunya media ikut mengawal transparansi dan kepatuhan pajak, serta menyoroti isu-isu terkini terkait kebijakan pajak yang berdampak pada masyarakat. Pertanyaan kritis dari media disambut baik, sehingga terjadi diskusi yang produktif antara wartawan dan pihak KPP II Karawang.  


    Kunjungan IWOI disambut hangat oleh kepala KPP Pratama Karawang, “Kami menyambut baik kunjungan rekan-rekan IWOI. Media adalah mitra strategis kami dalam memberikan informasi yang akurat kepada publik dan memastikan masyarakat memahami hak serta kewajiban perpajakan,” ujar Novrisyar.  


    Menanggapi aduan yang masuk melalui kanal Lapor Pak Purbaya (LPP) terkait dugaan pungutan sebesar Rp10 juta dalam pengurusan Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Kota Karawang, KPP Pratama Karawang menegaskan bahwa seluruh layanan perpajakan di instansi tersebut tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun. Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen KPP Pratama Karawang terhadap integritas dan pelayanan publik yang transparan.  


    Berdasarkan media briefing Menteri Keuangan pada 24 Oktober 2025, aduan masyarakat mengenai praktik pungutan liar tengah diverifikasi oleh Tim Lapor Pak Purbaya. Menyikapi hal tersebut, KPP Pratama Karawang menyampaikan sikap resmi sebagai berikut:  


    1. Komitmen Integritas

    KPP Pratama Karawang menjaga dan mempertahankan predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dengan menerapkan nilai-nilai profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap layanan perpajakan.  


    2.Layanan Tanpa Biaya

    Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, diskusi ringan, dan foto bersama sebagai simbol kerja sama yang solid antara media online dan instansi pajak di Karawang. 


    Semua layanan perpajakan, termasuk pengukuhan PKP, diberikan "gratis". Segala permintaan imbalan atau gratifikasi yang mengatasnamakan pegawai KPP Pratama Karawang bukan bagian dari prosedur resmi.  


    3.Dukungan Proses Verifikasi

    KPP Pratama Karawang mendukung penuh proses verifikasi laporan yang dilakukan Tim Lapor Pak Purbaya. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, instansi akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.  


    4.Koordinasi dan Prosedur Resmi

    Sebagai unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak, seluruh kebijakan, prosedur, dan komunikasi publik KPP Pratama Karawang berada di bawah koordinasi Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kantor Pusat DJP. Pernyataan resmi selalu disampaikan sesuai jalur tata kelola yang berlaku.  


    5.Akses Pengaduan Resmi

    Masyarakat diimbau untuk menyampaikan kritik, saran, atau aduan terkait layanan perpajakan melalui kanal pengaduan resmi Direktorat Jenderal Pajak agar setiap laporan dapat ditangani secara transparan dan akuntabel.  


    KPP Pratama Karawang menegaskan bahwa pelayanan publik adalah prioritas utama, dan pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan layanan yang profesional dan bebas dari praktik pungutan liar."Pungkas Novrisyar.



    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    VERSIT NEWS

    MEDIA ONLINE - VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK

    NamaLabel

    +