VERSITNEWS

Jumat, 14 November 2025

Warga Duren Keluhkan Drainase Tersumbat, Minta Tindakan Serius dari Dinas Terkait

 






Karawang – Warga Dusun Duren, Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, kembali mengeluhkan kondisi saluran air yang tak berfungsi maksimal. Hal ini menyebabkan genangan dan banjir saat hujan turun, terutama di wilayah RT. 015, 016, 017, dan 018 RW. 005.








Menurut warga setempat, Jeje Jaelani, penyebab utama banjir berasal dari penyempitan drainase dan gorong-gorong yang tersumbat oleh sampah serta beton cor tanpa ruang pembersihan. Parit dan solokan di sekitar pemukiman juga penuh dengan endapan yang tak pernah dibersihkan secara berkala.



“Saluran air di sini sudah lama tidak diperhatikan. Ketika hujan sebentar saja, langsung meluap ke jalan dan masuk ke pekarangan warga. Ini jelas merugikan dan membahayakan. Kami minta Dinas PUPR Karawang turun langsung dan segera memperbaiki saluran ini,” ujar Jeje. Jum'at 14/11/2025


Jeje Jaelani juga menekankan bahwa masalah ini bukan sekadar ketidaknyamanan, tetapi sudah menyangkut keselamatan dan kesehatan warga sekitar. Ia berharap dinas terkait tidak menutup mata dan segera turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya. 


“Kami sebagai warga merasa seperti dianaktirikan. Padahal, kami juga bayar pajak dan punya hak atas lingkungan yang layak. Kalau dibiarkan terus, ini bisa jadi sumber penyakit, dan jalanan makin rusak karena tergenang terus. Jangan tunggu viral dulu baru ada aksi. Kami harap pihak Dinas PUPR dan pemerintah desa cepat merespon dan mengatasi masalah ini sebelum makin parah,” tambah Jeje.


Warga berharap ada langkah nyata seperti pengerukan, pembersihan saluran, atau jika perlu pembangunan ulang drainase agar persoalan tahunan ini tidak terus berulang.


Warga menegaskan, jika dibiarkan terus, kondisi ini bisa menimbulkan penyakit dan kerusakan infrastruktur lingkungan. Mereka meminta adanya normalisasi saluran, pengerukan, serta rekayasa drainase yang sesuai agar air bisa mengalir lancar tanpa menggenangi permukiman.


“Jangan tunggu banjir besar dulu baru bergerak. Ini masalah serius, dan kami sebagai warga hanya ingin lingkungan yang sehat dan aman,” tutupnya.


(Red)

 






Karawang – Warga Dusun Duren, Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, kembali mengeluhkan kondisi saluran air yang tak berfungsi maksimal. Hal ini menyebabkan genangan dan banjir saat hujan turun, terutama di wilayah RT. 015, 016, 017, dan 018 RW. 005.








Menurut warga setempat, Jeje Jaelani, penyebab utama banjir berasal dari penyempitan drainase dan gorong-gorong yang tersumbat oleh sampah serta beton cor tanpa ruang pembersihan. Parit dan solokan di sekitar pemukiman juga penuh dengan endapan yang tak pernah dibersihkan secara berkala.



“Saluran air di sini sudah lama tidak diperhatikan. Ketika hujan sebentar saja, langsung meluap ke jalan dan masuk ke pekarangan warga. Ini jelas merugikan dan membahayakan. Kami minta Dinas PUPR Karawang turun langsung dan segera memperbaiki saluran ini,” ujar Jeje. Jum'at 14/11/2025


Jeje Jaelani juga menekankan bahwa masalah ini bukan sekadar ketidaknyamanan, tetapi sudah menyangkut keselamatan dan kesehatan warga sekitar. Ia berharap dinas terkait tidak menutup mata dan segera turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya. 


“Kami sebagai warga merasa seperti dianaktirikan. Padahal, kami juga bayar pajak dan punya hak atas lingkungan yang layak. Kalau dibiarkan terus, ini bisa jadi sumber penyakit, dan jalanan makin rusak karena tergenang terus. Jangan tunggu viral dulu baru ada aksi. Kami harap pihak Dinas PUPR dan pemerintah desa cepat merespon dan mengatasi masalah ini sebelum makin parah,” tambah Jeje.


Warga berharap ada langkah nyata seperti pengerukan, pembersihan saluran, atau jika perlu pembangunan ulang drainase agar persoalan tahunan ini tidak terus berulang.


Warga menegaskan, jika dibiarkan terus, kondisi ini bisa menimbulkan penyakit dan kerusakan infrastruktur lingkungan. Mereka meminta adanya normalisasi saluran, pengerukan, serta rekayasa drainase yang sesuai agar air bisa mengalir lancar tanpa menggenangi permukiman.


“Jangan tunggu banjir besar dulu baru bergerak. Ini masalah serius, dan kami sebagai warga hanya ingin lingkungan yang sehat dan aman,” tutupnya.


(Red)

Proyek Rehabilitasi Jembatan di Patokbeusi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Minim Pengawasan dan Abaikan Prosedur

Subang — Proyek rehabilitasi jembatan di ruas jalan Tanjungrasa - Ciberes, Desa Tanjungrasa, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, yang dilaksanakan oleh CV. Tiga Putri Kontruksi, menuai sorotan tajam dari warga dan penggiat kontrol sosial. Proyek senilai Rp174.700.000,00 dari APBD 2025 itu diduga kuat tidak sesuai spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta melanggar sejumlah prosedur teknis.

Dari pantauan lapangan, pelaksanaan pekerjaan dilakukan tanpa alat pelindung diri (APD) bagi pekerja, yang jelas melanggar standar keselamatan kerja. Lebih memprihatinkan, pekerjaan ini juga dilaksanakan tanpa pengawasan dari dinas teknis terkait, sehingga membuka celah besar terjadinya penyimpangan.

Tak hanya itu, proyek ini disebut-sebut melakukan pencurian start alias dimulai lebih awal sebelum waktu pelaksanaan yang tertuang dalam SPK. Hal ini mencerminkan lemahnya kontrol administrasi dan teknis dari pihak dinas.

"Kami menduga pekerjaan ini tidak dijalankan sesuai RAB. Apalagi tanpa pengawasan, tanpa APD, dan sudah jalan sebelum waktunya. Ini sangat berbahaya dan mencurigakan," tegas salah satu tokoh masyarakat.

Atas temuan tersebut, masyarakat meminta Dinas PUPR Kabupaten Subang segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas harus dijatuhkan, baik kepada pelaksana maupun oknum dinas yang lalai.

Proyek pemerintah bukan ruang eksperimen. Keselamatan pekerja, kualitas pekerjaan, dan akuntabilitas anggaran adalah hal mutlak yang harus dijaga.


(Red/biro)
Subang — Proyek rehabilitasi jembatan di ruas jalan Tanjungrasa - Ciberes, Desa Tanjungrasa, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, yang dilaksanakan oleh CV. Tiga Putri Kontruksi, menuai sorotan tajam dari warga dan penggiat kontrol sosial. Proyek senilai Rp174.700.000,00 dari APBD 2025 itu diduga kuat tidak sesuai spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta melanggar sejumlah prosedur teknis.

Dari pantauan lapangan, pelaksanaan pekerjaan dilakukan tanpa alat pelindung diri (APD) bagi pekerja, yang jelas melanggar standar keselamatan kerja. Lebih memprihatinkan, pekerjaan ini juga dilaksanakan tanpa pengawasan dari dinas teknis terkait, sehingga membuka celah besar terjadinya penyimpangan.

Tak hanya itu, proyek ini disebut-sebut melakukan pencurian start alias dimulai lebih awal sebelum waktu pelaksanaan yang tertuang dalam SPK. Hal ini mencerminkan lemahnya kontrol administrasi dan teknis dari pihak dinas.

"Kami menduga pekerjaan ini tidak dijalankan sesuai RAB. Apalagi tanpa pengawasan, tanpa APD, dan sudah jalan sebelum waktunya. Ini sangat berbahaya dan mencurigakan," tegas salah satu tokoh masyarakat.

Atas temuan tersebut, masyarakat meminta Dinas PUPR Kabupaten Subang segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas harus dijatuhkan, baik kepada pelaksana maupun oknum dinas yang lalai.

Proyek pemerintah bukan ruang eksperimen. Keselamatan pekerja, kualitas pekerjaan, dan akuntabilitas anggaran adalah hal mutlak yang harus dijaga.


(Red/biro)

Disdukcapil Karawang Lakukan Pemeliharaan Halaman Kantor untuk Mitigasi Banjir

Karawang — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan pemeliharaan halaman kantor dan area sekitar sebagai bagian dari langkah mitigasi banjir, menyusul musim penghujan yang mulai tiba. Jum'at 14/11/2025.

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Pesanan Nomor 000.3.2/006/SPK/DISDUKCAPIL/XI/2025 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp72.689.000. Adapun pelaksana pekerjaan adalah CV. Riki Rahma, dengan waktu pelaksanaan selama 30 hari kalender.

Menurut pihak Disdukcapil, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan lingkungan kantor tetap bersih, aman, dan bebas dari potensi genangan air yang dapat mengganggu aktivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan pemeliharaan ini dibiayai melalui APBD II Tahun 2025, dan merupakan bentuk nyata penggunaan anggaran daerah untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan responsif terhadap potensi bencana.

Pemerintah Kabupaten Karawang mengucapkan terima kasih atas kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak, yang menjadi sumber utama pembiayaan program-program pelayanan publik seperti ini.
Karawang — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan pemeliharaan halaman kantor dan area sekitar sebagai bagian dari langkah mitigasi banjir, menyusul musim penghujan yang mulai tiba. Jum'at 14/11/2025.

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Pesanan Nomor 000.3.2/006/SPK/DISDUKCAPIL/XI/2025 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp72.689.000. Adapun pelaksana pekerjaan adalah CV. Riki Rahma, dengan waktu pelaksanaan selama 30 hari kalender.

Menurut pihak Disdukcapil, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan lingkungan kantor tetap bersih, aman, dan bebas dari potensi genangan air yang dapat mengganggu aktivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan pemeliharaan ini dibiayai melalui APBD II Tahun 2025, dan merupakan bentuk nyata penggunaan anggaran daerah untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan responsif terhadap potensi bencana.

Pemerintah Kabupaten Karawang mengucapkan terima kasih atas kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak, yang menjadi sumber utama pembiayaan program-program pelayanan publik seperti ini.

Kamis, 13 November 2025

Saluran Irigasi Rusak, Petani Desa Ciwulan Harus Pompa Air dari Jarak Jauh: Butuh Tindakan Cepat dari Dinas Terkait


Karawang – Para petani di Desa Ciwulan, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, kembali mengeluhkan kondisi saluran irigasi yang rusak dan tak lagi mengalirkan air selama beberapa tahun terakhir. Akibatnya, mereka terpaksa mengeluarkan biaya ekstra untuk memompa air dari Sungai Ciwulan yang lokasinya cukup jauh dari areal persawahan.


Kondisi ini dikhawatirkan akan terus memicu penurunan hasil panen, mengingat air merupakan faktor vital dalam keberlangsungan usaha tani. Apalagi, sebagian besar masyarakat di wilayah tersebut menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian.


“Kami sudah bertahun-tahun menunggu perhatian pemerintah. Tapi saluran tetap rusak, tidak ada air, dan kami harus mengeluarkan ongkos besar untuk bisa mengairi sawah,” ujar salah satu petani setempat.


Melalui rilis ini, para petani dan warga Desa Ciwulan meminta Dinas Pertanian dan Dinas PUPR Kabupaten Karawang segera turun tangan dan melakukan perbaikan saluran irigasi tersebut.


Mereka berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah, agar beban petani tidak semakin berat dan produktivitas pertanian tetap terjaga.


“Jangan tunggu sampai lahan kami gagal panen. Kami mohon dinas terkait segera respon dan prioritaskan perbaikan irigasi di desa kami,” tegas warga.


(Red)


Karawang – Para petani di Desa Ciwulan, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, kembali mengeluhkan kondisi saluran irigasi yang rusak dan tak lagi mengalirkan air selama beberapa tahun terakhir. Akibatnya, mereka terpaksa mengeluarkan biaya ekstra untuk memompa air dari Sungai Ciwulan yang lokasinya cukup jauh dari areal persawahan.


Kondisi ini dikhawatirkan akan terus memicu penurunan hasil panen, mengingat air merupakan faktor vital dalam keberlangsungan usaha tani. Apalagi, sebagian besar masyarakat di wilayah tersebut menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian.


“Kami sudah bertahun-tahun menunggu perhatian pemerintah. Tapi saluran tetap rusak, tidak ada air, dan kami harus mengeluarkan ongkos besar untuk bisa mengairi sawah,” ujar salah satu petani setempat.


Melalui rilis ini, para petani dan warga Desa Ciwulan meminta Dinas Pertanian dan Dinas PUPR Kabupaten Karawang segera turun tangan dan melakukan perbaikan saluran irigasi tersebut.


Mereka berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah, agar beban petani tidak semakin berat dan produktivitas pertanian tetap terjaga.


“Jangan tunggu sampai lahan kami gagal panen. Kami mohon dinas terkait segera respon dan prioritaskan perbaikan irigasi di desa kami,” tegas warga.


(Red)

Rabu, 12 November 2025

Senkom Mitra Polri Kabupaten Karawang Dukung Revitalisasi Satkamling Lewat FGD Bersama Polres Karawang

Karawang, — Senkom Mitra Polri Kabupaten Karawang menunjukkan komitmennya dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan turut serta dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Polres Karawang. Acara ini mengusung tema “Revitalisasi Satkamling Guna Mendukung Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polres Karawang” dan berlangsung di Hotel Karawang Indah. Rabu 12 November 2025
FGD dibuka secara resmi oleh Kasatbinmas Polres Karawang, AKP Herwit Yuanita Bintari, S.T.K., S.I.K., M.Si., yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya mengaktifkan kembali peran Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam kegiatan ini, hadir berbagai elemen masyarakat, termasuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta organisasi mitra Polri seperti Senkom Mitra Polri.

Sekretaris Senkom Karawang, "Joko Utomo", dalam sambutannya menyampaikan bahwa Senkom siap menjadi bagian dari solusi di tengah meningkatnya tantangan keamanan di masyarakat.

"SENKOM sebagai mitra strategis Polri siap mendukung penuh revitalisasi Satkamling. Kami siap bersinergi, memberikan pelatihan, pendampingan, dan edukasi bagi masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif dan edukasi, serta turut menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif," tegas Joko Utomo.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Satkamling dapat kembali aktif dan menjadi benteng awal dalam menjaga keamanan, serta memperkuat kolaborasi antara masyarakat dan aparat dalam membangun wilayah Senkom Mitra Polri Kabupaten Karawang Dukung Revitalisasi Satkamling Lewat FGD Bersama Polres Karawang

Kegiatan FGD ini juga menjadi momentum penting dalam mempererat koordinasi lintas sektor serta menggugah kesadaran bersama akan pentingnya peran aktif masyarakat dalam sistem keamanan swakarsa.


(Red)
Karawang, — Senkom Mitra Polri Kabupaten Karawang menunjukkan komitmennya dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan turut serta dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Polres Karawang. Acara ini mengusung tema “Revitalisasi Satkamling Guna Mendukung Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polres Karawang” dan berlangsung di Hotel Karawang Indah. Rabu 12 November 2025
FGD dibuka secara resmi oleh Kasatbinmas Polres Karawang, AKP Herwit Yuanita Bintari, S.T.K., S.I.K., M.Si., yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya mengaktifkan kembali peran Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam kegiatan ini, hadir berbagai elemen masyarakat, termasuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta organisasi mitra Polri seperti Senkom Mitra Polri.

Sekretaris Senkom Karawang, "Joko Utomo", dalam sambutannya menyampaikan bahwa Senkom siap menjadi bagian dari solusi di tengah meningkatnya tantangan keamanan di masyarakat.

"SENKOM sebagai mitra strategis Polri siap mendukung penuh revitalisasi Satkamling. Kami siap bersinergi, memberikan pelatihan, pendampingan, dan edukasi bagi masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif dan edukasi, serta turut menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif," tegas Joko Utomo.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Satkamling dapat kembali aktif dan menjadi benteng awal dalam menjaga keamanan, serta memperkuat kolaborasi antara masyarakat dan aparat dalam membangun wilayah Senkom Mitra Polri Kabupaten Karawang Dukung Revitalisasi Satkamling Lewat FGD Bersama Polres Karawang

Kegiatan FGD ini juga menjadi momentum penting dalam mempererat koordinasi lintas sektor serta menggugah kesadaran bersama akan pentingnya peran aktif masyarakat dalam sistem keamanan swakarsa.


(Red)

Konflik DKM Masjid Agung Karawang Memanas: Dualisme Kepemimpinan dan Tudingan Keberpihakan Kemenag

 










Konflik perebutan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Karawang kembali pecah ke publik. Ketegangan struktural memuncak setelah dua agenda berskala besar, Pelantikan Pengurus DKM baru dan Istighotsah Kubro PCNU, terjadwal pada hari, tanggal, dan jam yang sama persis, yakni, Kamis, 13 November 2025, pukul 18.00 WIB, di Masjid Agung Syekh Quro Karawang.


Benturan jadwal ini bukan sekadar miskoordinasi, melainkan indikasi kuat adanya adu kekuatan dan legitimasi yang mempertontonkan dualisme kepemimpinan DKM di hadapan masyarakat.


Dewan Penasehat DKM Masjid Agung, Asep Agustian (Askun), angkat bicara dengan nada tinggi dan penuh kemarahan. 


Ia menuding pihak lawan sedang mempertontonkan kebodohan karena seolah-olah "terlalu sangat berhasrat" untuk menjadi Ketua DKM Masjid Agung.


Askun dengan tegas menantang pihak yang menyatakan kepengurusan kubunya H. Zeni Zaelani tidak sah.

"Kami mempersilakan siapa pun menjadi pengurus DKM, tetapi permasalahan SK yang lama harus diselesaikan dulu," kata Askun. 


"Dan pihak yang mengatakan Ketua DKM kubu kami tidak sah, silakan cabut SK DKM sebelumnya atau gugat SK DKM yang kami pegang," tantangnya dengan keras.


Kemarahan Askun tak berhenti pada konflik DKM, tetapi merembet tajam kepada Pemerintah Daerah, khususnya Kementerian Agama (Kemenag) Karawang. 


Ia menyoroti kegagalan Kemenag dalam menjalankan fungsi vitalnya menjaga kemakmuran dan persatuan jemaah masjid.


"Ayo kita bertemu dan bermusyawarah (rekonsiliasi) untuk menyelesaikan masalah ini, bukan bertindak seolah-olah sudah menjadi ketua yang sah. Dan saya tidak melihat peran Kemenag dalam hal ini!" ungkap Askun penuh kekesalan.


Askun bahkan mensinyalir adanya keberpihakan dari lembaga vertikal tersebut.


 "Kemenag seharusnya cekatan dan responsif dalam menengahi masalah ini. Jika terus diam membiarkan, maka jamaah Masjid Agung-lah yang akan jadi korban," ujarnya, seraya menduga adanya keberpihakan Kemenag kepada pihak yang mengaku sebagai Ketua DKM yang sah karena di-SK-kan oleh Bupati.


Menurut Askun, Pemerintah dan Kemenag harus bertanggung jawab untuk menetralisir dan menyatukan kembali jemaah yang kini terpecah belah akibat dualisme ini.


Ia mengingatkan, tujuan utama adalah memakmurkan masjid, bukan memperebutkan kekuasaan. 


"Jika situasi ini terus dibiarkan tanpa campur tangan pemerintah, dualisme hanya dapat memecah belah jemaah," imbuhnya.


Di sisi lain, Juru Bicara DKM kubu H. Zeni Zaelani, Nachrowi, menegaskan pihaknya tidak akan mengalah. Ia mengklaim Pelantikan Pengurus telah dijadwalkan jauh hari dan melibatkan agenda Pemerintah Daerah yakni, penyerahan apresiasi kejuaraan MTQ.


"Ketua DKM yang sah adalah yang memiliki dasar hukum yang berdasarkan SK Bupati. Oleh karena itu, semua kegiatan di Masjid Agung Karawang harus berada dalam koridor DKM yang sah, yakni, DKM H. Zeni Zaelani," tegas Nachrowi, mendelegitimasi klaim DKM yang dibawa oleh kubu PCNU.


Nachrowi menawarkan solusi agar Istighotsah Kubro PCNU mengalah dan dilaksanakan setelah pukul 22.00 WIB, saat acara Pelantikan selesai.


Terpisah, Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PCNU Karawang menanggapi tantangan keras dari Asep Agustian dan klaim legitimasi dari kubu H. Zeni Zaelani


(Red)

 










Konflik perebutan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Karawang kembali pecah ke publik. Ketegangan struktural memuncak setelah dua agenda berskala besar, Pelantikan Pengurus DKM baru dan Istighotsah Kubro PCNU, terjadwal pada hari, tanggal, dan jam yang sama persis, yakni, Kamis, 13 November 2025, pukul 18.00 WIB, di Masjid Agung Syekh Quro Karawang.


Benturan jadwal ini bukan sekadar miskoordinasi, melainkan indikasi kuat adanya adu kekuatan dan legitimasi yang mempertontonkan dualisme kepemimpinan DKM di hadapan masyarakat.


Dewan Penasehat DKM Masjid Agung, Asep Agustian (Askun), angkat bicara dengan nada tinggi dan penuh kemarahan. 


Ia menuding pihak lawan sedang mempertontonkan kebodohan karena seolah-olah "terlalu sangat berhasrat" untuk menjadi Ketua DKM Masjid Agung.


Askun dengan tegas menantang pihak yang menyatakan kepengurusan kubunya H. Zeni Zaelani tidak sah.

"Kami mempersilakan siapa pun menjadi pengurus DKM, tetapi permasalahan SK yang lama harus diselesaikan dulu," kata Askun. 


"Dan pihak yang mengatakan Ketua DKM kubu kami tidak sah, silakan cabut SK DKM sebelumnya atau gugat SK DKM yang kami pegang," tantangnya dengan keras.


Kemarahan Askun tak berhenti pada konflik DKM, tetapi merembet tajam kepada Pemerintah Daerah, khususnya Kementerian Agama (Kemenag) Karawang. 


Ia menyoroti kegagalan Kemenag dalam menjalankan fungsi vitalnya menjaga kemakmuran dan persatuan jemaah masjid.


"Ayo kita bertemu dan bermusyawarah (rekonsiliasi) untuk menyelesaikan masalah ini, bukan bertindak seolah-olah sudah menjadi ketua yang sah. Dan saya tidak melihat peran Kemenag dalam hal ini!" ungkap Askun penuh kekesalan.


Askun bahkan mensinyalir adanya keberpihakan dari lembaga vertikal tersebut.


 "Kemenag seharusnya cekatan dan responsif dalam menengahi masalah ini. Jika terus diam membiarkan, maka jamaah Masjid Agung-lah yang akan jadi korban," ujarnya, seraya menduga adanya keberpihakan Kemenag kepada pihak yang mengaku sebagai Ketua DKM yang sah karena di-SK-kan oleh Bupati.


Menurut Askun, Pemerintah dan Kemenag harus bertanggung jawab untuk menetralisir dan menyatukan kembali jemaah yang kini terpecah belah akibat dualisme ini.


Ia mengingatkan, tujuan utama adalah memakmurkan masjid, bukan memperebutkan kekuasaan. 


"Jika situasi ini terus dibiarkan tanpa campur tangan pemerintah, dualisme hanya dapat memecah belah jemaah," imbuhnya.


Di sisi lain, Juru Bicara DKM kubu H. Zeni Zaelani, Nachrowi, menegaskan pihaknya tidak akan mengalah. Ia mengklaim Pelantikan Pengurus telah dijadwalkan jauh hari dan melibatkan agenda Pemerintah Daerah yakni, penyerahan apresiasi kejuaraan MTQ.


"Ketua DKM yang sah adalah yang memiliki dasar hukum yang berdasarkan SK Bupati. Oleh karena itu, semua kegiatan di Masjid Agung Karawang harus berada dalam koridor DKM yang sah, yakni, DKM H. Zeni Zaelani," tegas Nachrowi, mendelegitimasi klaim DKM yang dibawa oleh kubu PCNU.


Nachrowi menawarkan solusi agar Istighotsah Kubro PCNU mengalah dan dilaksanakan setelah pukul 22.00 WIB, saat acara Pelantikan selesai.


Terpisah, Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PCNU Karawang menanggapi tantangan keras dari Asep Agustian dan klaim legitimasi dari kubu H. Zeni Zaelani


(Red)

Senin, 10 November 2025

Proyek Normalisasi Drainase di Jalan Bogor Dinilai Membantu, Warga Beri Apresiasi

Karawang – Di tengah berbagai sorotan terhadap proyek infrastruktur di Karawang, proyek normalisasi drainase di Jalan Bogor, Kelurahan Karangpawitan, justru mendapatkan tanggapan positif dari sebagian warga. Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Cariu Indah dengan anggaran Rp188.964.000,00 ini dianggap telah memberikan dampak signifikan dalam mengurangi genangan air yang selama ini kerap terjadi saat musim hujan.

Beberapa warga di sekitar lokasi, terutama RT yang terdampak langsung, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan proyek tersebut. Menurut mereka, kondisi drainase sebelumnya memang sudah sangat buruk, dan setelah dilakukan normalisasi, aliran air menjadi lebih lancar meskipun hujan deras.

“Memang belum sempurna, tapi sekarang air sudah tidak menggenang lama seperti dulu. Kami bersyukur ada perbaikan, karena sebelumnya kalau hujan sebentar saja, sudah banjir,” ujar Nedi (48), warga sekitar.

Ketua RT setempat juga menambahkan bahwa proyek ini sudah melalui koordinasi dengan warga dan pihak pelaksana. Pekerjaan dinilai cukup cepat dan tertib meskipun ada beberapa kendala teknis di lapangan.

Menanggapi adanya kritik sebelumnya, salah satu tokoh masyarakat menilai perlu dilakukan klarifikasi menyeluruh agar tidak terjadi kesalahpahaman. “Kalau ada kekurangan, bisa diperbaiki. Tapi jangan langsung disalahkan total. Kita juga perlu menghargai upaya pemerintah dan kontraktor yang sudah bekerja,” ujarnya.

Dinas PUPR Kabupaten Karawang melalui Bidang SDA menyatakan pihaknya tetap akan melakukan evaluasi terhadap seluruh pekerjaan infrastruktur, termasuk memastikan hasilnya sesuai spesifikasi. Jika ditemukan kekurangan teknis, perbaikan akan dilakukan oleh rekanan sebagai bentuk tanggung jawab.

Proyek ini diharapkan menjadi awal dari pembenahan sistem drainase yang lebih luas di Karangpawitan, guna mengantisipasi banjir musiman yang menjadi keluhan warga selama bertahun-tahun.

(Red)
Karawang – Di tengah berbagai sorotan terhadap proyek infrastruktur di Karawang, proyek normalisasi drainase di Jalan Bogor, Kelurahan Karangpawitan, justru mendapatkan tanggapan positif dari sebagian warga. Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Cariu Indah dengan anggaran Rp188.964.000,00 ini dianggap telah memberikan dampak signifikan dalam mengurangi genangan air yang selama ini kerap terjadi saat musim hujan.

Beberapa warga di sekitar lokasi, terutama RT yang terdampak langsung, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan proyek tersebut. Menurut mereka, kondisi drainase sebelumnya memang sudah sangat buruk, dan setelah dilakukan normalisasi, aliran air menjadi lebih lancar meskipun hujan deras.

“Memang belum sempurna, tapi sekarang air sudah tidak menggenang lama seperti dulu. Kami bersyukur ada perbaikan, karena sebelumnya kalau hujan sebentar saja, sudah banjir,” ujar Nedi (48), warga sekitar.

Ketua RT setempat juga menambahkan bahwa proyek ini sudah melalui koordinasi dengan warga dan pihak pelaksana. Pekerjaan dinilai cukup cepat dan tertib meskipun ada beberapa kendala teknis di lapangan.

Menanggapi adanya kritik sebelumnya, salah satu tokoh masyarakat menilai perlu dilakukan klarifikasi menyeluruh agar tidak terjadi kesalahpahaman. “Kalau ada kekurangan, bisa diperbaiki. Tapi jangan langsung disalahkan total. Kita juga perlu menghargai upaya pemerintah dan kontraktor yang sudah bekerja,” ujarnya.

Dinas PUPR Kabupaten Karawang melalui Bidang SDA menyatakan pihaknya tetap akan melakukan evaluasi terhadap seluruh pekerjaan infrastruktur, termasuk memastikan hasilnya sesuai spesifikasi. Jika ditemukan kekurangan teknis, perbaikan akan dilakukan oleh rekanan sebagai bentuk tanggung jawab.

Proyek ini diharapkan menjadi awal dari pembenahan sistem drainase yang lebih luas di Karangpawitan, guna mengantisipasi banjir musiman yang menjadi keluhan warga selama bertahun-tahun.

(Red)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done