Oktober 2026 - VERSITNEWS

Sabtu, 10 Oktober 2026

Kanit Reskrim IPDA Iim Nurahim Ucapkan Selamat HUT ke-51 Kapolsek Pebayuran, Doakan Kesehatan dan Kesuksesan dalam Pengabdian

PEBAYURAN, KABUPATEN BEKASI – Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan mewarnai momentum ulang tahun Kapolsek Pebayuran, AKP Iing Suhaeri, S.H., M.H., yang genap berusia 51 tahun pada Sabtu (10/10/2026).

Ucapan selamat dan doa disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Pebayuran, IPDA Iim Nurahim, S.H., M.H., sebagai bentuk perhatian dan penghormatan kepada pimpinan sekaligus mempererat hubungan kekeluargaan di lingkungan kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, IPDA Iim Nurahim menyampaikan harapan agar AKP Iing Suhaeri senantiasa diberikan kesehatan, umur panjang, kebahagiaan, serta kesuksesan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Kapolsek Pebayuran.

“Selamat ulang tahun yang ke-51 kepada Bapak AKP Iing Suhaeri. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, umur panjang, kebahagiaan, serta kelancaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Kapolsek Pebayuran,” ungkap IPDA Iim Nurahim.

Ia juga berharap, di usia yang ke-51 tahun ini, AKP Iing Suhaeri senantiasa diberikan kekuatan dan kebijaksanaan dalam memimpin, serta terus menjadi sosok pemimpin yang mampu mengayomi dan memberikan teladan bagi seluruh personel.

“Semoga Bapak Kapolsek selalu diberikan kemudahan dalam setiap langkah pengabdian, semakin sukses dalam berkarier, serta terus memperkuat kebersamaan dan soliditas seluruh anggota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.

Menurut IPDA Iim Nurahim, momentum ulang tahun bukan sekadar peringatan bertambahnya usia, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memanjatkan doa, mempererat tali silaturahmi, serta memperkuat semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Ucapan tersebut sekaligus mencerminkan pentingnya menjaga keharmonisan, solidaritas, dan hubungan kekeluargaan di lingkungan Polsek Pebayuran demi mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang optimal.

Dengan bertambahnya usia AKP Iing Suhaeri, diharapkan semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara semakin kuat. Selain itu, soliditas seluruh personel diharapkan terus terjaga dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

PEBAYURAN, KABUPATEN BEKASI – Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan mewarnai momentum ulang tahun Kapolsek Pebayuran, AKP Iing Suhaeri, S.H., M.H., yang genap berusia 51 tahun pada Sabtu (10/10/2026).

Ucapan selamat dan doa disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Pebayuran, IPDA Iim Nurahim, S.H., M.H., sebagai bentuk perhatian dan penghormatan kepada pimpinan sekaligus mempererat hubungan kekeluargaan di lingkungan kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, IPDA Iim Nurahim menyampaikan harapan agar AKP Iing Suhaeri senantiasa diberikan kesehatan, umur panjang, kebahagiaan, serta kesuksesan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Kapolsek Pebayuran.

“Selamat ulang tahun yang ke-51 kepada Bapak AKP Iing Suhaeri. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, umur panjang, kebahagiaan, serta kelancaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Kapolsek Pebayuran,” ungkap IPDA Iim Nurahim.

Ia juga berharap, di usia yang ke-51 tahun ini, AKP Iing Suhaeri senantiasa diberikan kekuatan dan kebijaksanaan dalam memimpin, serta terus menjadi sosok pemimpin yang mampu mengayomi dan memberikan teladan bagi seluruh personel.

“Semoga Bapak Kapolsek selalu diberikan kemudahan dalam setiap langkah pengabdian, semakin sukses dalam berkarier, serta terus memperkuat kebersamaan dan soliditas seluruh anggota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.

Menurut IPDA Iim Nurahim, momentum ulang tahun bukan sekadar peringatan bertambahnya usia, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memanjatkan doa, mempererat tali silaturahmi, serta memperkuat semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Ucapan tersebut sekaligus mencerminkan pentingnya menjaga keharmonisan, solidaritas, dan hubungan kekeluargaan di lingkungan Polsek Pebayuran demi mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang optimal.

Dengan bertambahnya usia AKP Iing Suhaeri, diharapkan semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara semakin kuat. Selain itu, soliditas seluruh personel diharapkan terus terjaga dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

Perkuat Sinergi, Jurnalis Nuansa Metro Silaturahmi ke KPLP Lapas Kelas IIA Warungkiara

WARUNGKIARA, Versitnews.com- Dalam rangka memperkuat sinergi antara insan pers dan lembaga pemasyarakatan, jajaran jurnalis Media Online Nuansa Metro melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jumat (9/10).

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ka. KPLP Lapas Warungkiara IBNU WIBOWO Amd.P, S.H beserta jajaran Staf KPLP dan Kasi Kamtib. Silaturahmi berlangsung hangat dan penuh keakraban di ruang kerja KPLP.

Ka. KPLP IBNU WIBOWO Amd.P, S.H Lapas Warungkiara menyampaikan apresiasi atas kunjungan awak media. Menurutnya, peran media sangat vital dalam membangun citra positif pemasyarakatan dan menjaga kondusifitas Lapas.

"Sinergi dengan media itu kunci. Kami di KPLP tidak bisa bekerja sendiri menjaga keamanan dan ketertiban. Butuh dukungan rekan-rekan jurnalis untuk menyampaikan informasi yang benar, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat," ujarnya.

Ia juga menjelaskan komitmen Lapas Warungkiara di bawah pimpinan Kalapas Kurnia Panji Pamekas yang terus mengedepankan kolaborasi dengan stakeholder. Hal ini terbukti dari kegiatan razia gabungan bersama TNI-Polri dan BNN yang dipimpin langsung Kalapas untuk menjaga Lapas bersih dari HALINAR.

Sementara itu, perwakilan Jurnalis Nuansa Metro Fitri menyampaikan tujuan silaturahmi ini adalah untuk menjalin komunikasi yang berkelanjutan, bukan hanya sekadar peliputan insidental.

"Kami ingin menjadi mitra strategis Lapas Warungkiara. Lapas ini punya banyak program unggulan yang patut dipublikasikan, seperti Blok Industri dengan penggemukan sapi, pertanian, peternakan ayam dan perikanan, serta program ketahanan pangan yang baru saja mendapat apresiasi dari Kakanwil," ujar perwakilan Nuansa Metro.

Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk membangun komunikasi dua arah. KPLP membuka ruang konfirmasi dan klarifikasi cepat bagi jurnalis, sementara Nuansa Metro berkomitmen menyajikan pemberitaan yang objektif dan membangun kepercayaan publik terhadap Lapas.

Redaksi 
WARUNGKIARA, Versitnews.com- Dalam rangka memperkuat sinergi antara insan pers dan lembaga pemasyarakatan, jajaran jurnalis Media Online Nuansa Metro melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jumat (9/10).

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ka. KPLP Lapas Warungkiara IBNU WIBOWO Amd.P, S.H beserta jajaran Staf KPLP dan Kasi Kamtib. Silaturahmi berlangsung hangat dan penuh keakraban di ruang kerja KPLP.

Ka. KPLP IBNU WIBOWO Amd.P, S.H Lapas Warungkiara menyampaikan apresiasi atas kunjungan awak media. Menurutnya, peran media sangat vital dalam membangun citra positif pemasyarakatan dan menjaga kondusifitas Lapas.

"Sinergi dengan media itu kunci. Kami di KPLP tidak bisa bekerja sendiri menjaga keamanan dan ketertiban. Butuh dukungan rekan-rekan jurnalis untuk menyampaikan informasi yang benar, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat," ujarnya.

Ia juga menjelaskan komitmen Lapas Warungkiara di bawah pimpinan Kalapas Kurnia Panji Pamekas yang terus mengedepankan kolaborasi dengan stakeholder. Hal ini terbukti dari kegiatan razia gabungan bersama TNI-Polri dan BNN yang dipimpin langsung Kalapas untuk menjaga Lapas bersih dari HALINAR.

Sementara itu, perwakilan Jurnalis Nuansa Metro Fitri menyampaikan tujuan silaturahmi ini adalah untuk menjalin komunikasi yang berkelanjutan, bukan hanya sekadar peliputan insidental.

"Kami ingin menjadi mitra strategis Lapas Warungkiara. Lapas ini punya banyak program unggulan yang patut dipublikasikan, seperti Blok Industri dengan penggemukan sapi, pertanian, peternakan ayam dan perikanan, serta program ketahanan pangan yang baru saja mendapat apresiasi dari Kakanwil," ujar perwakilan Nuansa Metro.

Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk membangun komunikasi dua arah. KPLP membuka ruang konfirmasi dan klarifikasi cepat bagi jurnalis, sementara Nuansa Metro berkomitmen menyajikan pemberitaan yang objektif dan membangun kepercayaan publik terhadap Lapas.

Redaksi 

Kamis, 08 Oktober 2026

Camat Pebayuran Dampingi Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Monev Embung Desa Karangharja

Pebayuran Bekasi – Camat Pebayuran Hasyim Adnan Adha mendampingi Komandan Kodim (Dandim) 0509 Kabupaten Bekasi Letkol Arm Vicky Harryanto Mamoto, S.E., M.H.I., dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) embung yang berada di wilayah Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan keberadaan embung dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kebutuhan pengelolaan air dan sektor pertanian di wilayah Kecamatan Pebayuran.

Dalam kegiatan Monev tersebut turut hadir Camat Pebayuran Hasyim Adnan Adha, Dandim 0509 Kabupaten Bekasi
Letkol Arm Vicky Harryanto Mamoto, S.E., M.H.I., Pj. Kepala Desa Karangharja Supriyadin, Pj. Kepala Desa Karangsegar Candra, serta perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Hasyim Adnan Adha, Camat Pebayuran, mengatakan bahwa monitoring dan evaluasi ini penting dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi embung sekaligus memastikan keberadaannya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

“Embung ini tentunya memiliki peran penting dalam mendukung kebutuhan masyarakat, terutama dalam pengelolaan air untuk pertanian. Karena itu, kita perlu bersama-sama memastikan kondisi dan pemanfaatannya tetap terjaga dengan baik,” ujar Hasyim.

Sambung Hasyim, kegiatan Monev juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antara pemerintah daerah, TNI, pemerintah desa, serta pihak terkait dalam menjaga dan mengoptimalkan infrastruktur yang ada di wilayah.

“Kami berharap hasil monitoring ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama, apabila terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki atau ditindaklanjuti, tentunya akan kita koordinasikan bersama agar manfaat embung bisa dirasakan masyarakat secara maksimal,” sambungnya.

Sementara itu, kehadiran Dandim 0509 Kabupaten Bekasi bersama jajaran terkait menunjukkan adanya perhatian dan sinergitas lintas sektor terhadap pembangunan serta pengelolaan infrastruktur sumber daya air di wilayah Kabupaten Bekasi.

Dengan adanya monitoring secara langsung, diharapkan embung di Desa Karangharja dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan di Kecamatan Pebayuran.


Pebayuran Bekasi – Camat Pebayuran Hasyim Adnan Adha mendampingi Komandan Kodim (Dandim) 0509 Kabupaten Bekasi Letkol Arm Vicky Harryanto Mamoto, S.E., M.H.I., dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) embung yang berada di wilayah Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan keberadaan embung dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kebutuhan pengelolaan air dan sektor pertanian di wilayah Kecamatan Pebayuran.

Dalam kegiatan Monev tersebut turut hadir Camat Pebayuran Hasyim Adnan Adha, Dandim 0509 Kabupaten Bekasi
Letkol Arm Vicky Harryanto Mamoto, S.E., M.H.I., Pj. Kepala Desa Karangharja Supriyadin, Pj. Kepala Desa Karangsegar Candra, serta perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Hasyim Adnan Adha, Camat Pebayuran, mengatakan bahwa monitoring dan evaluasi ini penting dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi embung sekaligus memastikan keberadaannya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

“Embung ini tentunya memiliki peran penting dalam mendukung kebutuhan masyarakat, terutama dalam pengelolaan air untuk pertanian. Karena itu, kita perlu bersama-sama memastikan kondisi dan pemanfaatannya tetap terjaga dengan baik,” ujar Hasyim.

Sambung Hasyim, kegiatan Monev juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antara pemerintah daerah, TNI, pemerintah desa, serta pihak terkait dalam menjaga dan mengoptimalkan infrastruktur yang ada di wilayah.

“Kami berharap hasil monitoring ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama, apabila terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki atau ditindaklanjuti, tentunya akan kita koordinasikan bersama agar manfaat embung bisa dirasakan masyarakat secara maksimal,” sambungnya.

Sementara itu, kehadiran Dandim 0509 Kabupaten Bekasi bersama jajaran terkait menunjukkan adanya perhatian dan sinergitas lintas sektor terhadap pembangunan serta pengelolaan infrastruktur sumber daya air di wilayah Kabupaten Bekasi.

Dengan adanya monitoring secara langsung, diharapkan embung di Desa Karangharja dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan di Kecamatan Pebayuran.


Selasa, 06 Oktober 2026

KTNA Kecamatan Pebayuran Apresiasi Plt. Bupati Bekasi, Undang Para Petani untuk Kerjabakti/Goloran Irigasi BKG Demi Stabilitas Aliran Air

Kabupaten Bekasi. Kegiatan Kerjabakti/Goloran Irigasi Bendung Kedung Gede (BKG) yang merupakan gagasan dari dr.Asep Surya Atmaja, selaku Plt. Bupati Kabupaten Bekasi sejatinya untuk mendorong progres para petani dan demi stabilitas pasokan air di wilayah Kecamatan Pebayuran, terutama di area bagian utara yang sangat membutuhkan pasokan air untuk mengelola lahan pertanian yang terdampak dari musim kemarau panjang akhir-akhir ini. 

Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata dan kepedulian Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) terhadap warga petani dalam mendukung kenaikan angka produktifitas hasil panen para petani yang berkelanjutan. 

Hal itu diapresiasi oleh ketua Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Pebayuran, Janur Karya, ia juga mengajak kepada seluruh kelompok tani untuk berpartisipasi dan memenuhi undangan dalam rangka kegiatan Kerjabakti/goloran irigasi BKG, pada Selasa, (06/10/2026). 

Sekitar pukul 08:00 WIB Plt. Bupati beserta jajarannya tiba di lokasi BKG 26 Desa Sumbereja, didampingi Muspika dan Ketua KTNA serta kurang lebih 500 orang para petani, untuk dikerahkan pada kegiatan tersebut, adapun para kelompok tani itu berasal dari 12 Desa dan 1 kelurahan yang ada di kecamatan Pebayuran. 

Hadir dalam acara kegiatan tersebut diantaranya dr. Asep Surya Atmaja Plt. Kabupaten Bekasi beserta jajarannya, Muspika Pebayuran, PJ Desa sekecamatan, Betha Safitri Perwakilan Menejemen CSR Jababeka, Bima Kawindra, General Manager (GM) Perum Jasa Tirta (PJT), Koordinator Wilayah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP) , dan unsur masyarakat petani kecamatan Pebayuran. 

"Kami KTNA Kecamatan Pebayuran sangat berterimakasih dan mengapresiasi gagasan dari dr. Asep Surya Atmaja selaku Plt Bupati Kabupaten Bekasi yang telah peduli dengan progres para petani khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Pebayuran, karena ini merupakan kepedulian pemerintah kabupaten terhadap para petani demi terciptanya kelancaran pasokan aliran air untuk memenuhi kebutuhan para petani" Ungkap Janur. 

Lebih jauh Janur Karya juga berharap agar Pemkab Bekasi harus menanggapi serius dalam penanganan irigasi sebagai infrastruktur vital dalam bidang pertanian, dirinya berharap agar kedepannya saluran irigasi dari BKG 15 sampai BKG 20 harus dibangun Tembok Penahan Tanah (TPT) agar lebih permanen lagi, guna mengantisipasi jebolnya tanggul irigasi disaat mengaliri areal persawahan yang ada di wilayah utara kecamatan Pebayuran. 

"Kami berharap agar Pemerintah Kabupaten Bekasi harus lebih serius lagi dalam penanganan irigasi sebagai infrastruktur yang vital dalam bidang pertanian, maka dari itu kami berharap agar kedepannya tanggul irigasi mulai dari BKG 15 dan BKG 20 harus dibangun tembok penahan tanah agar lebih permanen, sebagai antisipasi jebolnya tanggul disaat mengaliri area persawahan yang ada dibagian utara" Pungkasnya. 

(AS Roni)
Kabupaten Bekasi. Kegiatan Kerjabakti/Goloran Irigasi Bendung Kedung Gede (BKG) yang merupakan gagasan dari dr.Asep Surya Atmaja, selaku Plt. Bupati Kabupaten Bekasi sejatinya untuk mendorong progres para petani dan demi stabilitas pasokan air di wilayah Kecamatan Pebayuran, terutama di area bagian utara yang sangat membutuhkan pasokan air untuk mengelola lahan pertanian yang terdampak dari musim kemarau panjang akhir-akhir ini. 

Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata dan kepedulian Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) terhadap warga petani dalam mendukung kenaikan angka produktifitas hasil panen para petani yang berkelanjutan. 

Hal itu diapresiasi oleh ketua Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Pebayuran, Janur Karya, ia juga mengajak kepada seluruh kelompok tani untuk berpartisipasi dan memenuhi undangan dalam rangka kegiatan Kerjabakti/goloran irigasi BKG, pada Selasa, (06/10/2026). 

Sekitar pukul 08:00 WIB Plt. Bupati beserta jajarannya tiba di lokasi BKG 26 Desa Sumbereja, didampingi Muspika dan Ketua KTNA serta kurang lebih 500 orang para petani, untuk dikerahkan pada kegiatan tersebut, adapun para kelompok tani itu berasal dari 12 Desa dan 1 kelurahan yang ada di kecamatan Pebayuran. 

Hadir dalam acara kegiatan tersebut diantaranya dr. Asep Surya Atmaja Plt. Kabupaten Bekasi beserta jajarannya, Muspika Pebayuran, PJ Desa sekecamatan, Betha Safitri Perwakilan Menejemen CSR Jababeka, Bima Kawindra, General Manager (GM) Perum Jasa Tirta (PJT), Koordinator Wilayah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP) , dan unsur masyarakat petani kecamatan Pebayuran. 

"Kami KTNA Kecamatan Pebayuran sangat berterimakasih dan mengapresiasi gagasan dari dr. Asep Surya Atmaja selaku Plt Bupati Kabupaten Bekasi yang telah peduli dengan progres para petani khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Pebayuran, karena ini merupakan kepedulian pemerintah kabupaten terhadap para petani demi terciptanya kelancaran pasokan aliran air untuk memenuhi kebutuhan para petani" Ungkap Janur. 

Lebih jauh Janur Karya juga berharap agar Pemkab Bekasi harus menanggapi serius dalam penanganan irigasi sebagai infrastruktur vital dalam bidang pertanian, dirinya berharap agar kedepannya saluran irigasi dari BKG 15 sampai BKG 20 harus dibangun Tembok Penahan Tanah (TPT) agar lebih permanen lagi, guna mengantisipasi jebolnya tanggul irigasi disaat mengaliri areal persawahan yang ada di wilayah utara kecamatan Pebayuran. 

"Kami berharap agar Pemerintah Kabupaten Bekasi harus lebih serius lagi dalam penanganan irigasi sebagai infrastruktur yang vital dalam bidang pertanian, maka dari itu kami berharap agar kedepannya tanggul irigasi mulai dari BKG 15 dan BKG 20 harus dibangun tembok penahan tanah agar lebih permanen, sebagai antisipasi jebolnya tanggul disaat mengaliri area persawahan yang ada dibagian utara" Pungkasnya. 

(AS Roni)

BEKASI TANPA PEMUTIHAN: Hingga Oktober 2026 Samsat Kabupaten Bekasi Belum Umumkan Diskon PKB, Warga Diminta Jangan Tunda Bayar Pajak

KABUPATEN BEKASI — Memasuki Oktober 2026, masyarakat Kabupaten Bekasi mulai mempertanyakan apakah Samsat Kabupaten Bekasi kembali menyediakan program keringanan, diskon, atau pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).(03/09/2026)

Pertanyaan tersebut wajar mengingat program pemutihan pajak kendaraan sebelumnya cukup banyak dimanfaatkan masyarakat. Namun, berdasarkan penelusuran informasi resmi yang tersedia hingga awal Oktober 2026, belum ditemukan pengumuman resmi mengenai program pemutihan PKB khusus Oktober 2026 di Kabupaten Bekasi.

Bukan Berarti Pelayanan Samsat Berhenti

Tidak adanya program pemutihan bukan berarti pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi berhenti. Masyarakat tetap dapat memenuhi kewajiban pembayaran PKB melalui berbagai kanal pelayanan yang disediakan.

Samsat Kabupaten Bekasi juga terus mengembangkan kemudahan pelayanan agar masyarakat lebih mudah membayar pajak kendaraan.

Sementara itu, pada 2026 Bapenda Jawa Barat sempat memberikan program diskon PKB sebesar 10 persen dalam periode khusus libur Lebaran, yakni 18–24 Maret 2026. Program tersebut bersifat terbatas pada periode yang telah ditentukan dan bukan program yang otomatis berlaku sepanjang tahun.

Jangan Menunggu Pemutihan

Dengan belum adanya pengumuman resmi mengenai pemutihan Oktober 2026, wajib pajak kendaraan di Kabupaten Bekasi sebaiknya tidak menjadikan pemutihan sebagai alasan untuk menunda pembayaran.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan besaran pajak dan informasi pelayanan melalui kanal resmi Samsat/Bapenda Jawa Barat sebelum datang ke lokasi pelayanan.

Yang perlu menjadi perhatian, informasi mengenai diskon maupun keringanan pajak harus mengacu pada pengumuman resmi pemerintah, bukan informasi berantai yang beredar di media sosial.

KritikBekasi: Masyarakat Berhak Mendapat Kepastian

Pertanyaan publik mengenai program Samsat Oktober 2026 juga menjadi momentum bagi instansi terkait untuk memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses.

Pertanyaan publik mengenai program Samsat Oktober 2026 juga menjadi momentum bagi instansi terkait untuk memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses.

Jika memang tidak ada program pemutihan, masyarakat tentu membutuhkan kepastian agar tidak menunggu sesuatu yang belum tentu diberlakukan.

Sebaliknya, apabila terdapat program khusus Oktober 2026, informasi mengenai syarat, periode, jenis kendaraan yang mendapatkan fasilitas, serta mekanisme pembayaran perlu diumumkan secara terbuka.

Dengan demikian, masyarakat Kabupaten Bekasi dapat mengetahui secara pasti hak dan kewajibannya sebagai wajib pajak.

Kesimpulan sementara: hingga awal Oktober 2026, belum ada pengumuman resmi yang dapat diverifikasi mengenai program pemutihan PKB khusus Oktober 2026 untuk Samsat Kabupaten Bekasi. Pelayanan pembayaran pajak tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat sebelumnya telah menegaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung pada 2025 telah berakhir pada 30 September 2025. Mulai 1 Oktober 2025, pembayaran pajak kembali mengikuti ketentuan normal.

Redaksi 
KABUPATEN BEKASI — Memasuki Oktober 2026, masyarakat Kabupaten Bekasi mulai mempertanyakan apakah Samsat Kabupaten Bekasi kembali menyediakan program keringanan, diskon, atau pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).(03/09/2026)

Pertanyaan tersebut wajar mengingat program pemutihan pajak kendaraan sebelumnya cukup banyak dimanfaatkan masyarakat. Namun, berdasarkan penelusuran informasi resmi yang tersedia hingga awal Oktober 2026, belum ditemukan pengumuman resmi mengenai program pemutihan PKB khusus Oktober 2026 di Kabupaten Bekasi.

Bukan Berarti Pelayanan Samsat Berhenti

Tidak adanya program pemutihan bukan berarti pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi berhenti. Masyarakat tetap dapat memenuhi kewajiban pembayaran PKB melalui berbagai kanal pelayanan yang disediakan.

Samsat Kabupaten Bekasi juga terus mengembangkan kemudahan pelayanan agar masyarakat lebih mudah membayar pajak kendaraan.

Sementara itu, pada 2026 Bapenda Jawa Barat sempat memberikan program diskon PKB sebesar 10 persen dalam periode khusus libur Lebaran, yakni 18–24 Maret 2026. Program tersebut bersifat terbatas pada periode yang telah ditentukan dan bukan program yang otomatis berlaku sepanjang tahun.

Jangan Menunggu Pemutihan

Dengan belum adanya pengumuman resmi mengenai pemutihan Oktober 2026, wajib pajak kendaraan di Kabupaten Bekasi sebaiknya tidak menjadikan pemutihan sebagai alasan untuk menunda pembayaran.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan besaran pajak dan informasi pelayanan melalui kanal resmi Samsat/Bapenda Jawa Barat sebelum datang ke lokasi pelayanan.

Yang perlu menjadi perhatian, informasi mengenai diskon maupun keringanan pajak harus mengacu pada pengumuman resmi pemerintah, bukan informasi berantai yang beredar di media sosial.

KritikBekasi: Masyarakat Berhak Mendapat Kepastian

Pertanyaan publik mengenai program Samsat Oktober 2026 juga menjadi momentum bagi instansi terkait untuk memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses.

Pertanyaan publik mengenai program Samsat Oktober 2026 juga menjadi momentum bagi instansi terkait untuk memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses.

Jika memang tidak ada program pemutihan, masyarakat tentu membutuhkan kepastian agar tidak menunggu sesuatu yang belum tentu diberlakukan.

Sebaliknya, apabila terdapat program khusus Oktober 2026, informasi mengenai syarat, periode, jenis kendaraan yang mendapatkan fasilitas, serta mekanisme pembayaran perlu diumumkan secara terbuka.

Dengan demikian, masyarakat Kabupaten Bekasi dapat mengetahui secara pasti hak dan kewajibannya sebagai wajib pajak.

Kesimpulan sementara: hingga awal Oktober 2026, belum ada pengumuman resmi yang dapat diverifikasi mengenai program pemutihan PKB khusus Oktober 2026 untuk Samsat Kabupaten Bekasi. Pelayanan pembayaran pajak tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat sebelumnya telah menegaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung pada 2025 telah berakhir pada 30 September 2025. Mulai 1 Oktober 2025, pembayaran pajak kembali mengikuti ketentuan normal.

Redaksi 

Senin, 05 Oktober 2026

Ahmad Syarifudin C.BJ., C.EJ. Ucapkan Selamat HUT TNI ke-81 untuk Koramil 11 Pebayuran Semoga TNI Semakin Jaya Dan Dicintai Rakyat


Pebayuran Bekasi – Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-81, ucapan selamat dan doa terus mengalir sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian TNI kepada bangsa dan negara.

Salah satunya disampaikan oleh Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., Ketua Akpersi DPD Jawa Barat, yang turut menyampaikan ucapan selamat HUT TNI ke-81 kepada jajaran Koramil 11 Pebayuran, Senin (5/10/2026).

Ahmad Syarifudin menyampaikan apresiasi serta doa agar TNI senantiasa diberikan kekuatan dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Saya mengucapkan selamat HUT TNI ke-81 untuk Koramil 11 Pebayuran semoga TNI semakin jaya, semakin dekat dengan masyarakat, serta senantiasa dicintai rakyat,” ujar Ahmad Syarifudin.

Menurutnya, momentum HUT TNI bukan hanya menjadi perayaan seremonial, tetapi juga menjadi pengingat atas besarnya peran dan pengabdian prajurit TNI dalam menjaga keutuhan bangsa serta membangun kedekatan bersama masyarakat.

Ia berharap sinergi antara TNI dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik, sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di tengah kehidupan masyarakat.

“Semoga kebersamaan dan sinergitas TNI bersama masyarakat semakin kuat. Dirgahayu TNI ke-81, TNI Prima, TNI Modern, Bersama Rakyat, Indonesia Kuat,” pungkasnya.

Pebayuran Bekasi – Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-81, ucapan selamat dan doa terus mengalir sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian TNI kepada bangsa dan negara.

Salah satunya disampaikan oleh Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., Ketua Akpersi DPD Jawa Barat, yang turut menyampaikan ucapan selamat HUT TNI ke-81 kepada jajaran Koramil 11 Pebayuran, Senin (5/10/2026).

Ahmad Syarifudin menyampaikan apresiasi serta doa agar TNI senantiasa diberikan kekuatan dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Saya mengucapkan selamat HUT TNI ke-81 untuk Koramil 11 Pebayuran semoga TNI semakin jaya, semakin dekat dengan masyarakat, serta senantiasa dicintai rakyat,” ujar Ahmad Syarifudin.

Menurutnya, momentum HUT TNI bukan hanya menjadi perayaan seremonial, tetapi juga menjadi pengingat atas besarnya peran dan pengabdian prajurit TNI dalam menjaga keutuhan bangsa serta membangun kedekatan bersama masyarakat.

Ia berharap sinergi antara TNI dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik, sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di tengah kehidupan masyarakat.

“Semoga kebersamaan dan sinergitas TNI bersama masyarakat semakin kuat. Dirgahayu TNI ke-81, TNI Prima, TNI Modern, Bersama Rakyat, Indonesia Kuat,” pungkasnya.

Sinergitas TNI, Polri dan Pemerintah Kecamatan Pebayuran Menguat di HUT TNI ke-81

Pebayuran, Bekasi – Suasana penuh keakraban dan kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang digelar di halaman Kantor Koramil 11 Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Senin (5/10/2026).

Peringatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas antara jajaran TNI, Polri, dan pemerintah Kecamatan Pebayuran dalam menjaga keamanan serta kondusivitas wilayah.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Pebayuran Hasyim Adnan Adha, Sekretaris Kecamatan Pebayuran Joko Santoso, Kasi Trantib Kecamatan Pebayuran Aan Rohimat, Kapolsek Pebayuran AKP Iing Suhaeri, SH., MH., beserta jajaran personel Polsek Pebayuran, Danramil 11 Pebayuran Kapten Inf Sutikno, serta seluruh personel Koramil 11 Pebayuran.

Dalam kesempatan tersebut, Danramil 11 Pebayuran Kapten Inf Sutikno menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir serta turut memberikan perhatian dalam peringatan HUT TNI ke-81.

“Beribu-ribu terima kasih kami sampaikan kepada jajaran Polsek Pebayuran, Camat Pebayuran beserta seluruh jajarannya yang telah hadir dan ikut memeriahkan peringatan HUT TNI ke-81 ini,” ujar Kapten Inf Sutikno.

Sementara itu, Kapolsek Pebayuran AKP Iing Suhaeri, SH., MH., menyampaikan ucapan selamat HUT ke-81 TNI kepada seluruh jajaran TNI, khususnya keluarga besar Koramil 11 Pebayuran.

“Selamat ulang tahun TNI ke-81 kepada seluruh jajaran Koramil 11 Pebayuran. Semoga TNI semakin jaya, semakin solid, dan selalu diberikan kesehatan dalam menjalankan tugas untuk bangsa dan negara,” ungkap AKP Iing Suhaeri.

Ucapan selamat juga disampaikan Camat Pebayuran Hasyim Adnan Adha. Ia berharap sinergitas yang selama ini terjalin antara TNI, Polri, dan pemerintah Kecamatan Pebayuran dapat terus dipertahankan serta semakin diperkuat.

“Semoga di usia TNI yang ke-81 ini, seluruh jajaran TNI Koramil 11 Pebayuran selalu diberikan kesehatan, kekuatan, dan kelancaran dalam menjalankan tugas. Semoga TNI semakin jaya,” tutur Hasyim Adnan Adha.

Peringatan HUT TNI ke-81 di halaman Kantor Koramil 11 Pebayuran berlangsung dalam suasana penuh keakraban, kebersamaan, dan kegembiraan.

Momentum tersebut tidak hanya menjadi ajang perayaan hari jadi TNI, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan serta membangun sinergitas antara TNI, Polri, dan pemerintah Kecamatan Pebayuran dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah.

Pebayuran, Bekasi – Suasana penuh keakraban dan kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang digelar di halaman Kantor Koramil 11 Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Senin (5/10/2026).

Peringatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas antara jajaran TNI, Polri, dan pemerintah Kecamatan Pebayuran dalam menjaga keamanan serta kondusivitas wilayah.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Pebayuran Hasyim Adnan Adha, Sekretaris Kecamatan Pebayuran Joko Santoso, Kasi Trantib Kecamatan Pebayuran Aan Rohimat, Kapolsek Pebayuran AKP Iing Suhaeri, SH., MH., beserta jajaran personel Polsek Pebayuran, Danramil 11 Pebayuran Kapten Inf Sutikno, serta seluruh personel Koramil 11 Pebayuran.

Dalam kesempatan tersebut, Danramil 11 Pebayuran Kapten Inf Sutikno menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir serta turut memberikan perhatian dalam peringatan HUT TNI ke-81.

“Beribu-ribu terima kasih kami sampaikan kepada jajaran Polsek Pebayuran, Camat Pebayuran beserta seluruh jajarannya yang telah hadir dan ikut memeriahkan peringatan HUT TNI ke-81 ini,” ujar Kapten Inf Sutikno.

Sementara itu, Kapolsek Pebayuran AKP Iing Suhaeri, SH., MH., menyampaikan ucapan selamat HUT ke-81 TNI kepada seluruh jajaran TNI, khususnya keluarga besar Koramil 11 Pebayuran.

“Selamat ulang tahun TNI ke-81 kepada seluruh jajaran Koramil 11 Pebayuran. Semoga TNI semakin jaya, semakin solid, dan selalu diberikan kesehatan dalam menjalankan tugas untuk bangsa dan negara,” ungkap AKP Iing Suhaeri.

Ucapan selamat juga disampaikan Camat Pebayuran Hasyim Adnan Adha. Ia berharap sinergitas yang selama ini terjalin antara TNI, Polri, dan pemerintah Kecamatan Pebayuran dapat terus dipertahankan serta semakin diperkuat.

“Semoga di usia TNI yang ke-81 ini, seluruh jajaran TNI Koramil 11 Pebayuran selalu diberikan kesehatan, kekuatan, dan kelancaran dalam menjalankan tugas. Semoga TNI semakin jaya,” tutur Hasyim Adnan Adha.

Peringatan HUT TNI ke-81 di halaman Kantor Koramil 11 Pebayuran berlangsung dalam suasana penuh keakraban, kebersamaan, dan kegembiraan.

Momentum tersebut tidak hanya menjadi ajang perayaan hari jadi TNI, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan serta membangun sinergitas antara TNI, Polri, dan pemerintah Kecamatan Pebayuran dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah.

Kadishub Karawang Muhana Sampaikan Ucapan Selamat HUT ke-81 TNI, Apresiasi Dedikasi Prajurit untuk Bangsa

KARAWANG — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang jatuh pada 5 Oktober 2026, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, S.STP., MM., menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas dedikasi dan pengabdian seluruh prajurit TNI dalam menjaga kedaulatan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, peringatan HUT ke-81 TNI menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat pengabdian, profesionalisme, dan sinergi antara TNI dengan seluruh elemen masyarakat.

Muhana menyampaikan harapannya agar TNI senantiasa menjadi institusi yang profesional, responsif, modern, dan adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa, sekaligus terus menjaga kedekatan dengan rakyat.

Menurutnya, keberadaan TNI memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas nasional, keamanan, serta mendukung pembangunan di berbagai sektor demi kemajuan Indonesia.

“Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Tentara Nasional Indonesia. Semoga TNI semakin jaya, semakin profesional, dan selalu menjadi kebanggaan rakyat Indonesia dalam menjaga kedaulatan bangsa dan negara,” demikian pesan yang disampaikan dalam ucapan peringatan tersebut.

Ia juga berharap hubungan baik dan sinergi antara TNI, pemerintah daerah, serta masyarakat dapat terus terjalin dengan kuat demi menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan mendukung pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Karawang.

Peringatan HUT ke-81 TNI menjadi pengingat bahwa kekuatan pertahanan negara tidak hanya bertumpu pada kesiapan prajurit, tetapi juga pada persatuan, dukungan, dan kepercayaan masyarakat.

Dengan semangat “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, diharapkan TNI terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI serta berkontribusi bagi Indonesia yang semakin maju dan sejahtera.

(Redaksi)

KARAWANG — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang jatuh pada 5 Oktober 2026, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, S.STP., MM., menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas dedikasi dan pengabdian seluruh prajurit TNI dalam menjaga kedaulatan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, peringatan HUT ke-81 TNI menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat pengabdian, profesionalisme, dan sinergi antara TNI dengan seluruh elemen masyarakat.

Muhana menyampaikan harapannya agar TNI senantiasa menjadi institusi yang profesional, responsif, modern, dan adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa, sekaligus terus menjaga kedekatan dengan rakyat.

Menurutnya, keberadaan TNI memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas nasional, keamanan, serta mendukung pembangunan di berbagai sektor demi kemajuan Indonesia.

“Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Tentara Nasional Indonesia. Semoga TNI semakin jaya, semakin profesional, dan selalu menjadi kebanggaan rakyat Indonesia dalam menjaga kedaulatan bangsa dan negara,” demikian pesan yang disampaikan dalam ucapan peringatan tersebut.

Ia juga berharap hubungan baik dan sinergi antara TNI, pemerintah daerah, serta masyarakat dapat terus terjalin dengan kuat demi menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan mendukung pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Karawang.

Peringatan HUT ke-81 TNI menjadi pengingat bahwa kekuatan pertahanan negara tidak hanya bertumpu pada kesiapan prajurit, tetapi juga pada persatuan, dukungan, dan kepercayaan masyarakat.

Dengan semangat “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, diharapkan TNI terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI serta berkontribusi bagi Indonesia yang semakin maju dan sejahtera.

(Redaksi)

KARHUTLA TAK KUNJUNG TUNTAS, KETUM DPP AKPERSI NILAI GUBERNUR SUMSEL GAGAL LINDUNGI RAKYAT

PM2.5 TEMBUS 903,6 µg/m³, 40.555 KASUS ISPA, SEKOLAH TERGANGGU — DPP AKPERSI DESAK KEMENDAGRI EVALUASI HERMAN DERU

PALEMBANG — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan belum juga berakhir. Hingga Minggu, 4 Oktober 2026, kebakaran masih terjadi di sejumlah wilayah, kabut asap kembali menyelimuti Palembang, kualitas udara berada pada level berbahaya, sementara masyarakat mulai merasakan dampak langsung terhadap kesehatan dan aktivitas pendidikan.

Kondisi tersebut membuat Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE., C.ILJ., melontarkan kritik keras terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Herman Deru.

Rino secara tegas menyatakan bahwa berdasarkan kondisi yang terjadi dan dampak yang terus dirasakan masyarakat, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru patut dinilai gagal dalam memastikan penanganan karhutla berjalan efektif dan melindungi masyarakat dari dampaknya.

“Saya menilai Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru telah gagal menangani persoalan karhutla secara efektif. Ini bukan tuduhan tanpa dasar. Kita bicara fakta di lapangan: api masih ada, asap masih menyelimuti wilayah Sumsel, kualitas udara masuk kategori berbahaya, puluhan ribu warga tercatat mengalami ISPA, bahkan aktivitas pendidikan ikut terganggu,” tegas Rino.

Menurut Rino, pemerintah daerah tidak dapat hanya menjadikan kondisi cuaca, lahan gambut, kemarau panjang atau luasnya wilayah Sumatera Selatan sebagai alasan berulang.

“Gubernur adalah kepala daerah. Tanggung jawab pemerintahan tidak berhenti pada rapat koordinasi, pemberian imbauan atau membagikan masker. Ukuran keberhasilan pemerintah harus dilihat dari apakah masyarakat terlindungi dan apakah persoalan dapat dikendalikan,” katanya.

KARHUTLA MASIH TERJADI DI ENAM DAERAH

Data terbaru menunjukkan persoalan tersebut belum selesai.

Kementerian Kehutanan pada Sabtu, 3 Oktober 2026, menyatakan penanganan karhutla masih dilakukan di enam daerah Sumatera Selatan, yakni Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Banyuasin (Muba), Muara Enim, Ogan Ilir, Banyuasin dan Kota Palembang.

Kementerian Kehutanan menyebut luasan lahan yang terbakar di sejumlah wilayah tersebut diperkirakan mencapai ratusan hektare, meskipun angka final belum dapat dipastikan.

Bahkan pada 4 Oktober, karhutla masih terjadi di Desa Pedamaran V, Kecamatan Pedamaran, OKI, dengan area terbakar sekitar 47 hektare. Kondisi lahan yang didominasi gambut membuat proses pemadaman menjadi semakin sulit.

Di Kota Palembang sendiri, kebakaran lahan masih terjadi di kawasan Talang Jambi. Kondisi gambut yang kering membuat api sulit dipadamkan secara menyeluruh.

“Jadi jangan mengatakan persoalan sudah terkendali ketika faktanya pada 4 Oktober api masih membakar lahan dan kabut asap masih menyelimuti Palembang,” ujar Rino.

PM2.5 TEMBUS 903,6, RAKYAT MENGHIRUP UDARA BERBAHAYA

Yang paling mengkhawatirkan, kata Rino, adalah kondisi kualitas udara.

Data yang diberitakan pada 4 Oktober menunjukkan konsentrasi PM2.5 di Palembang sempat mencapai 903,6 mikrogram per meter kubik, angka yang masuk kategori sangat berbahaya.

Kabut asap bahkan semakin pekat pada Minggu sore dan mengurangi jarak pandang masyarakat.

“Bayangkan masyarakat menghirup udara dengan kondisi seperti itu. Ini bukan lagi persoalan lingkungan semata. Ini persoalan keselamatan manusia,” tegas Rino.

Menurutnya, pemerintah daerah harus menjelaskan kepada masyarakat mengapa sistem pencegahan dan pengendalian karhutla belum mampu mencegah kondisi tersebut berulang.

40.555 KASUS ISPA, ANGKA YANG TAK BOLEH DIANGGAP SEPELE

Dampak kesehatan juga semakin jelas.

Dinas Kesehatan Sumatera Selatan mencatat 40.555 kasus ISPA sepanjang September 2026. Palembang menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi sebanyak 10.965 kasus, disusul Musi Banyuasin sebanyak 5.617 kasus dan Muara Enim 3.350 kasus.

Data September tersebut masih bersifat sementara.

Rino mempertanyakan apakah pemerintah daerah sudah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lonjakan kasus tersebut dan apakah langkah pencegahan telah dilakukan jauh sebelum masyarakat mengalami gangguan kesehatan.

“Jangan setelah rakyat sakit baru pemerintah mengatakan pengobatan ISPA gratis. Itu memang baik, tetapi pemerintah seharusnya lebih kuat mencegah masyarakat jatuh sakit daripada sekadar mengobati setelah terpapar asap,” ujarnya.

Pada Minggu, 4 Oktober, Pemprov Sumsel memang mengumumkan pengobatan ISPA akibat paparan kabut asap diberikan secara gratis.

Namun bagi AKPERSI, kebijakan tersebut belum menjawab persoalan utama.

“Yang kami pertanyakan adalah sumber masalahnya. Mengapa rakyat harus terus-menerus sakit akibat asap? Mengapa anak-anak harus kembali terganggu sekolahnya? Mengapa setiap tahun persoalan ini kembali terjadi?”

PENDIDIKAN TERGANGGU, RAKYAT KEMBALI MENANGGUNG BEBAN

Rino juga menyoroti terganggunya aktivitas pendidikan akibat kualitas udara yang memburuk.

Menurutnya, ketika sekolah harus melakukan pembelajaran jarak jauh untuk melindungi siswa dari paparan kabut asap, maka dampaknya sudah masuk ke sektor pelayanan publik yang sangat fundamental.

“Anak-anak tidak boleh menjadi korban kegagalan sistem penanganan karhutla. Mereka berhak belajar dalam kondisi lingkungan yang sehat dan aman,” katanya.

Rino meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tidak sekadar memandang persoalan dari sisi pemadaman api, tetapi menghitung seluruh dampak sosial yang ditimbulkan.

Mulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi masyarakat, aktivitas perdagangan, transportasi, hingga kualitas lingkungan.

PRESIDEN SUDAH TURUN, MENGAPA MASALAH MASIH BERULANG?

Kritik DPP AKPERSI semakin keras karena persoalan karhutla Sumatera Selatan sebelumnya telah mendapatkan perhatian langsung dari pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto.

Rino mengatakan keterlibatan langsung Presiden menunjukkan bahwa karhutla Sumatera Selatan bukan persoalan kecil yang dapat ditangani dengan pendekatan rutin.

“Presiden sudah turun langsung. Pemerintah pusat sudah memberikan dukungan. TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD dan berbagai unsur sudah bekerja di lapangan. Tetapi hari ini kita masih melihat api dan asap. Pertanyaannya sederhana: di mana efektivitas kepemimpinan pemerintah daerah?” tegas Rino.

Menurutnya, kritik tersebut bukan ditujukan kepada para petugas yang berjuang di lapangan.

Sebaliknya, Rino memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang mempertaruhkan keselamatan dalam memadamkan karhutla.

“Petugas di lapangan jangan disalahkan. Mereka bekerja keras. Yang harus dievaluasi adalah sistem, kebijakan, koordinasi dan kepemimpinan penanganannya,” katanya.

DPP AKPERSI DESAK KEMENDAGRI EVALUASI GUBERNUR SUMSEL

Atas kondisi tersebut, DPP AKPERSI secara khusus meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan evaluasi terhadap penanganan karhutla oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Rino meminta evaluasi dilakukan secara objektif dan berbasis data.

Evaluasi, kata dia, harus mencakup:

- efektivitas pencegahan karhutla;
- kesiapan pemerintah daerah menghadapi musim kemarau;
- koordinasi antara Pemprov dengan pemerintah kabupaten/kota;
- kecepatan respons terhadap titik api;
- perlindungan masyarakat;
- penanganan dampak kesehatan;
- perlindungan kegiatan pendidikan;
- pengawasan kawasan rawan karhutla; serta
- koordinasi dengan pemerintah pusat dan aparat penegak hukum.

“Kami meminta Kemendagri jangan hanya menerima laporan administratif dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Turun dan lihat kondisi masyarakat. Lihat udara yang mereka hirup. Lihat anak-anak yang terganggu sekolahnya. Lihat data ISPA. Lihat titik-titik kebakaran. Dari sana baru nilai apakah pemerintah daerah benar-benar berhasil menjalankan tanggung jawabnya,” tegas Rino.

BNPB DIMINTA TURUN LEBIH KUAT

DPP AKPERSI juga meminta BNPB meningkatkan dukungan penanganan karhutla Sumatera Selatan.

Menurut Rino, BNPB harus memastikan dukungan personel, peralatan, operasi udara, pemantauan titik api dan langkah mitigasi dapat dilakukan secara maksimal.

“BNPB jangan menunggu eskalasi menjadi lebih besar. Negara harus hadir sebelum keadaan semakin buruk,” ujarnya.

KEMENKES HARUS TURUN, BUKAN HANYA PEMDA

DPP AKPERSI juga mendesak Kementerian Kesehatan turun langsung ke Sumatera Selatan.

Rino meminta Kemenkes memperkuat layanan kesehatan masyarakat terdampak, khususnya penanganan gangguan pernapasan dan kelompok rentan seperti anak-anak, lansia dan penderita penyakit pernapasan.

“Empat puluh ribu lebih kasus ISPA dalam satu bulan adalah alarm. Kemenkes harus turun membantu pemerintah daerah. Jangan biarkan Sumsel menghadapi persoalan kesehatan akibat kabut asap sendirian,” kata Rino.

KEMENHUT DIMINTA CABUT IZIN PERUSAHAAN YANG TERBUKTI MEMBAKAR

Selain evaluasi pemerintah daerah, DPP AKPERSI meminta Kementerian Kehutanan memperkuat pemeriksaan terhadap perusahaan yang berada di kawasan rawan karhutla.

Rino menegaskan AKPERSI tidak akan menuduh perusahaan tertentu tanpa bukti.

Namun, apabila hasil penyelidikan dan proses hukum menemukan adanya korporasi yang terbukti melakukan pembakaran untuk pembukaan atau pembebasan lahan, maka sanksi harus diberikan secara tegas.

“Kalau ada perusahaan yang terbukti membakar untuk membuka atau membebaskan lahan, jangan hanya diberikan teguran. Evaluasi izinnya. Kalau berdasarkan hukum memang harus dicabut, cabut izinnya,” tegas Rino.

Menurutnya, penegakan hukum harus menyasar pihak yang benar-benar bertanggung jawab.

“Jangan sampai masyarakat kecil yang dijadikan kambing hitam sementara korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran justru tidak tersentuh,” ujarnya.

“GUBERNUR HARUS BERTANGGUNG JAWAB KEPADA RAKYAT”

Rino kembali menegaskan bahwa pernyataannya mengenai kegagalan Gubernur Sumatera Selatan merupakan penilaian DPP AKPERSI berdasarkan kondisi dan data yang terjadi di lapangan, bukan upaya untuk menjatuhkan pribadi Herman Deru.

“Kami tidak punya kepentingan politik. AKPERSI berdiri untuk kepentingan masyarakat dan kebebasan pers. Kalau pemerintah benar, kami akan apresiasi. Kalau ada kebijakan yang menurut kami gagal melindungi rakyat, kami wajib mengkritik,” katanya.

Menurut Rino, seorang kepala daerah harus siap dievaluasi ketika kebijakan pemerintahannya berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Gubernur harus bertanggung jawab kepada rakyat. Ketika rakyat sakit karena asap, ketika anak-anak terganggu sekolahnya, ketika udara menjadi berbahaya dan kebakaran masih terjadi, maka wajar kalau publik mempertanyakan kepemimpinan dan efektivitas pemerintah daerah,” tegasnya.

AKPERSI: JANGAN TUNGGU RAKYAT JATUH KORBAN LEBIH BANYAK

DPP AKPERSI meminta pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah luar biasa.

Rino menegaskan persoalan karhutla tidak boleh kembali selesai hanya setelah hujan turun.

“Jangan tunggu hujan lalu semua dianggap selesai. Tahun depan bisa terulang lagi. Yang harus diselesaikan adalah akar masalahnya,” katanya.

DPP AKPERSI meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan seluruh kementerian dan lembaga terkait bergerak bersama untuk menyelesaikan persoalan karhutla Sumatera Selatan.

Secara khusus, AKPERSI meminta:

1. BNPB memperkuat operasi penanggulangan karhutla Sumsel.

2. Kementerian Kesehatan turun langsung menangani dampak kesehatan masyarakat.

3. Kemendagri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam penanganan karhutla.

4. Kementerian Kehutanan melakukan pemeriksaan terhadap korporasi di kawasan rawan karhutla dan mencabut izin perusahaan yang berdasarkan proses hukum terbukti melakukan pembakaran untuk pembukaan atau pembebasan lahan.

5. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membuka seluruh data penanganan karhutla secara transparan kepada publik.

6. Aparat penegak hukum mengusut setiap dugaan pembakaran secara profesional dan tidak tebang pilih.

Menutup pernyataannya, Rino kembali menegaskan:

“Masyarakat Sumatera Selatan tidak boleh terus-menerus menjadi korban asap. Kalau pemerintah daerah tidak mampu menyelesaikan persoalan ini secara efektif, pemerintah pusat harus mengambil langkah lebih tegas. Karena yang dipertaruhkan bukan citra pemerintah, tetapi kesehatan, pendidikan, keselamatan dan masa depan rakyat Sumatera Selatan.”

Rilis DPP AKPERSI
PM2.5 TEMBUS 903,6 µg/m³, 40.555 KASUS ISPA, SEKOLAH TERGANGGU — DPP AKPERSI DESAK KEMENDAGRI EVALUASI HERMAN DERU

PALEMBANG — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan belum juga berakhir. Hingga Minggu, 4 Oktober 2026, kebakaran masih terjadi di sejumlah wilayah, kabut asap kembali menyelimuti Palembang, kualitas udara berada pada level berbahaya, sementara masyarakat mulai merasakan dampak langsung terhadap kesehatan dan aktivitas pendidikan.

Kondisi tersebut membuat Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE., C.ILJ., melontarkan kritik keras terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Herman Deru.

Rino secara tegas menyatakan bahwa berdasarkan kondisi yang terjadi dan dampak yang terus dirasakan masyarakat, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru patut dinilai gagal dalam memastikan penanganan karhutla berjalan efektif dan melindungi masyarakat dari dampaknya.

“Saya menilai Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru telah gagal menangani persoalan karhutla secara efektif. Ini bukan tuduhan tanpa dasar. Kita bicara fakta di lapangan: api masih ada, asap masih menyelimuti wilayah Sumsel, kualitas udara masuk kategori berbahaya, puluhan ribu warga tercatat mengalami ISPA, bahkan aktivitas pendidikan ikut terganggu,” tegas Rino.

Menurut Rino, pemerintah daerah tidak dapat hanya menjadikan kondisi cuaca, lahan gambut, kemarau panjang atau luasnya wilayah Sumatera Selatan sebagai alasan berulang.

“Gubernur adalah kepala daerah. Tanggung jawab pemerintahan tidak berhenti pada rapat koordinasi, pemberian imbauan atau membagikan masker. Ukuran keberhasilan pemerintah harus dilihat dari apakah masyarakat terlindungi dan apakah persoalan dapat dikendalikan,” katanya.

KARHUTLA MASIH TERJADI DI ENAM DAERAH

Data terbaru menunjukkan persoalan tersebut belum selesai.

Kementerian Kehutanan pada Sabtu, 3 Oktober 2026, menyatakan penanganan karhutla masih dilakukan di enam daerah Sumatera Selatan, yakni Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Banyuasin (Muba), Muara Enim, Ogan Ilir, Banyuasin dan Kota Palembang.

Kementerian Kehutanan menyebut luasan lahan yang terbakar di sejumlah wilayah tersebut diperkirakan mencapai ratusan hektare, meskipun angka final belum dapat dipastikan.

Bahkan pada 4 Oktober, karhutla masih terjadi di Desa Pedamaran V, Kecamatan Pedamaran, OKI, dengan area terbakar sekitar 47 hektare. Kondisi lahan yang didominasi gambut membuat proses pemadaman menjadi semakin sulit.

Di Kota Palembang sendiri, kebakaran lahan masih terjadi di kawasan Talang Jambi. Kondisi gambut yang kering membuat api sulit dipadamkan secara menyeluruh.

“Jadi jangan mengatakan persoalan sudah terkendali ketika faktanya pada 4 Oktober api masih membakar lahan dan kabut asap masih menyelimuti Palembang,” ujar Rino.

PM2.5 TEMBUS 903,6, RAKYAT MENGHIRUP UDARA BERBAHAYA

Yang paling mengkhawatirkan, kata Rino, adalah kondisi kualitas udara.

Data yang diberitakan pada 4 Oktober menunjukkan konsentrasi PM2.5 di Palembang sempat mencapai 903,6 mikrogram per meter kubik, angka yang masuk kategori sangat berbahaya.

Kabut asap bahkan semakin pekat pada Minggu sore dan mengurangi jarak pandang masyarakat.

“Bayangkan masyarakat menghirup udara dengan kondisi seperti itu. Ini bukan lagi persoalan lingkungan semata. Ini persoalan keselamatan manusia,” tegas Rino.

Menurutnya, pemerintah daerah harus menjelaskan kepada masyarakat mengapa sistem pencegahan dan pengendalian karhutla belum mampu mencegah kondisi tersebut berulang.

40.555 KASUS ISPA, ANGKA YANG TAK BOLEH DIANGGAP SEPELE

Dampak kesehatan juga semakin jelas.

Dinas Kesehatan Sumatera Selatan mencatat 40.555 kasus ISPA sepanjang September 2026. Palembang menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi sebanyak 10.965 kasus, disusul Musi Banyuasin sebanyak 5.617 kasus dan Muara Enim 3.350 kasus.

Data September tersebut masih bersifat sementara.

Rino mempertanyakan apakah pemerintah daerah sudah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lonjakan kasus tersebut dan apakah langkah pencegahan telah dilakukan jauh sebelum masyarakat mengalami gangguan kesehatan.

“Jangan setelah rakyat sakit baru pemerintah mengatakan pengobatan ISPA gratis. Itu memang baik, tetapi pemerintah seharusnya lebih kuat mencegah masyarakat jatuh sakit daripada sekadar mengobati setelah terpapar asap,” ujarnya.

Pada Minggu, 4 Oktober, Pemprov Sumsel memang mengumumkan pengobatan ISPA akibat paparan kabut asap diberikan secara gratis.

Namun bagi AKPERSI, kebijakan tersebut belum menjawab persoalan utama.

“Yang kami pertanyakan adalah sumber masalahnya. Mengapa rakyat harus terus-menerus sakit akibat asap? Mengapa anak-anak harus kembali terganggu sekolahnya? Mengapa setiap tahun persoalan ini kembali terjadi?”

PENDIDIKAN TERGANGGU, RAKYAT KEMBALI MENANGGUNG BEBAN

Rino juga menyoroti terganggunya aktivitas pendidikan akibat kualitas udara yang memburuk.

Menurutnya, ketika sekolah harus melakukan pembelajaran jarak jauh untuk melindungi siswa dari paparan kabut asap, maka dampaknya sudah masuk ke sektor pelayanan publik yang sangat fundamental.

“Anak-anak tidak boleh menjadi korban kegagalan sistem penanganan karhutla. Mereka berhak belajar dalam kondisi lingkungan yang sehat dan aman,” katanya.

Rino meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tidak sekadar memandang persoalan dari sisi pemadaman api, tetapi menghitung seluruh dampak sosial yang ditimbulkan.

Mulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi masyarakat, aktivitas perdagangan, transportasi, hingga kualitas lingkungan.

PRESIDEN SUDAH TURUN, MENGAPA MASALAH MASIH BERULANG?

Kritik DPP AKPERSI semakin keras karena persoalan karhutla Sumatera Selatan sebelumnya telah mendapatkan perhatian langsung dari pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto.

Rino mengatakan keterlibatan langsung Presiden menunjukkan bahwa karhutla Sumatera Selatan bukan persoalan kecil yang dapat ditangani dengan pendekatan rutin.

“Presiden sudah turun langsung. Pemerintah pusat sudah memberikan dukungan. TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD dan berbagai unsur sudah bekerja di lapangan. Tetapi hari ini kita masih melihat api dan asap. Pertanyaannya sederhana: di mana efektivitas kepemimpinan pemerintah daerah?” tegas Rino.

Menurutnya, kritik tersebut bukan ditujukan kepada para petugas yang berjuang di lapangan.

Sebaliknya, Rino memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang mempertaruhkan keselamatan dalam memadamkan karhutla.

“Petugas di lapangan jangan disalahkan. Mereka bekerja keras. Yang harus dievaluasi adalah sistem, kebijakan, koordinasi dan kepemimpinan penanganannya,” katanya.

DPP AKPERSI DESAK KEMENDAGRI EVALUASI GUBERNUR SUMSEL

Atas kondisi tersebut, DPP AKPERSI secara khusus meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan evaluasi terhadap penanganan karhutla oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Rino meminta evaluasi dilakukan secara objektif dan berbasis data.

Evaluasi, kata dia, harus mencakup:

- efektivitas pencegahan karhutla;
- kesiapan pemerintah daerah menghadapi musim kemarau;
- koordinasi antara Pemprov dengan pemerintah kabupaten/kota;
- kecepatan respons terhadap titik api;
- perlindungan masyarakat;
- penanganan dampak kesehatan;
- perlindungan kegiatan pendidikan;
- pengawasan kawasan rawan karhutla; serta
- koordinasi dengan pemerintah pusat dan aparat penegak hukum.

“Kami meminta Kemendagri jangan hanya menerima laporan administratif dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Turun dan lihat kondisi masyarakat. Lihat udara yang mereka hirup. Lihat anak-anak yang terganggu sekolahnya. Lihat data ISPA. Lihat titik-titik kebakaran. Dari sana baru nilai apakah pemerintah daerah benar-benar berhasil menjalankan tanggung jawabnya,” tegas Rino.

BNPB DIMINTA TURUN LEBIH KUAT

DPP AKPERSI juga meminta BNPB meningkatkan dukungan penanganan karhutla Sumatera Selatan.

Menurut Rino, BNPB harus memastikan dukungan personel, peralatan, operasi udara, pemantauan titik api dan langkah mitigasi dapat dilakukan secara maksimal.

“BNPB jangan menunggu eskalasi menjadi lebih besar. Negara harus hadir sebelum keadaan semakin buruk,” ujarnya.

KEMENKES HARUS TURUN, BUKAN HANYA PEMDA

DPP AKPERSI juga mendesak Kementerian Kesehatan turun langsung ke Sumatera Selatan.

Rino meminta Kemenkes memperkuat layanan kesehatan masyarakat terdampak, khususnya penanganan gangguan pernapasan dan kelompok rentan seperti anak-anak, lansia dan penderita penyakit pernapasan.

“Empat puluh ribu lebih kasus ISPA dalam satu bulan adalah alarm. Kemenkes harus turun membantu pemerintah daerah. Jangan biarkan Sumsel menghadapi persoalan kesehatan akibat kabut asap sendirian,” kata Rino.

KEMENHUT DIMINTA CABUT IZIN PERUSAHAAN YANG TERBUKTI MEMBAKAR

Selain evaluasi pemerintah daerah, DPP AKPERSI meminta Kementerian Kehutanan memperkuat pemeriksaan terhadap perusahaan yang berada di kawasan rawan karhutla.

Rino menegaskan AKPERSI tidak akan menuduh perusahaan tertentu tanpa bukti.

Namun, apabila hasil penyelidikan dan proses hukum menemukan adanya korporasi yang terbukti melakukan pembakaran untuk pembukaan atau pembebasan lahan, maka sanksi harus diberikan secara tegas.

“Kalau ada perusahaan yang terbukti membakar untuk membuka atau membebaskan lahan, jangan hanya diberikan teguran. Evaluasi izinnya. Kalau berdasarkan hukum memang harus dicabut, cabut izinnya,” tegas Rino.

Menurutnya, penegakan hukum harus menyasar pihak yang benar-benar bertanggung jawab.

“Jangan sampai masyarakat kecil yang dijadikan kambing hitam sementara korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran justru tidak tersentuh,” ujarnya.

“GUBERNUR HARUS BERTANGGUNG JAWAB KEPADA RAKYAT”

Rino kembali menegaskan bahwa pernyataannya mengenai kegagalan Gubernur Sumatera Selatan merupakan penilaian DPP AKPERSI berdasarkan kondisi dan data yang terjadi di lapangan, bukan upaya untuk menjatuhkan pribadi Herman Deru.

“Kami tidak punya kepentingan politik. AKPERSI berdiri untuk kepentingan masyarakat dan kebebasan pers. Kalau pemerintah benar, kami akan apresiasi. Kalau ada kebijakan yang menurut kami gagal melindungi rakyat, kami wajib mengkritik,” katanya.

Menurut Rino, seorang kepala daerah harus siap dievaluasi ketika kebijakan pemerintahannya berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Gubernur harus bertanggung jawab kepada rakyat. Ketika rakyat sakit karena asap, ketika anak-anak terganggu sekolahnya, ketika udara menjadi berbahaya dan kebakaran masih terjadi, maka wajar kalau publik mempertanyakan kepemimpinan dan efektivitas pemerintah daerah,” tegasnya.

AKPERSI: JANGAN TUNGGU RAKYAT JATUH KORBAN LEBIH BANYAK

DPP AKPERSI meminta pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah luar biasa.

Rino menegaskan persoalan karhutla tidak boleh kembali selesai hanya setelah hujan turun.

“Jangan tunggu hujan lalu semua dianggap selesai. Tahun depan bisa terulang lagi. Yang harus diselesaikan adalah akar masalahnya,” katanya.

DPP AKPERSI meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan seluruh kementerian dan lembaga terkait bergerak bersama untuk menyelesaikan persoalan karhutla Sumatera Selatan.

Secara khusus, AKPERSI meminta:

1. BNPB memperkuat operasi penanggulangan karhutla Sumsel.

2. Kementerian Kesehatan turun langsung menangani dampak kesehatan masyarakat.

3. Kemendagri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam penanganan karhutla.

4. Kementerian Kehutanan melakukan pemeriksaan terhadap korporasi di kawasan rawan karhutla dan mencabut izin perusahaan yang berdasarkan proses hukum terbukti melakukan pembakaran untuk pembukaan atau pembebasan lahan.

5. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membuka seluruh data penanganan karhutla secara transparan kepada publik.

6. Aparat penegak hukum mengusut setiap dugaan pembakaran secara profesional dan tidak tebang pilih.

Menutup pernyataannya, Rino kembali menegaskan:

“Masyarakat Sumatera Selatan tidak boleh terus-menerus menjadi korban asap. Kalau pemerintah daerah tidak mampu menyelesaikan persoalan ini secara efektif, pemerintah pusat harus mengambil langkah lebih tegas. Karena yang dipertaruhkan bukan citra pemerintah, tetapi kesehatan, pendidikan, keselamatan dan masa depan rakyat Sumatera Selatan.”

Rilis DPP AKPERSI

Minggu, 04 Oktober 2026

SATU OBJEK DUA SERTIFIKAT, BPN KARAWANG DIDUGA JADI PABRIK SERTIFIKAT PALSU!

KARAWANG,– Borok dan busuknya kinerja BPN Karawang semakin telanjang! Di saat mediasi resmi telah digelar, BPN sendiri sudah menyatakan dengan mulutnya sendiri bahwa pemilik Leter C adalah pemilik Cang DK yang sah. Artinya, hak milik Bu Welly sebagai ahli waris jelas dan terang benderang.

Tapi apa yang terjadi? Setelah mengakui fakta itu, BPN Karawang justru PLIN-PLAN, PENGECUT, dan TIDAK BISA MEMUTUSKAN!

Anehnya, BPN yang seharusnya menjadi institusi paling menguasai bidang, peta, dan batas tanah, malah berbalik berpatok pada denah abal-abal yang dikeluarkan oleh Desa!

Ini logika darimana? BPN itu punya alat ukur canggih, punya citra satelit, punya data yuridis, punya data fisik. Desa hanya punya denah gambar tangan! Kalau BPN kalah pintar dari Desa, untuk apa negara menggaji kalian mahal-mahal? Bubarkan saja BPN Karawang!

AKPERSI MURKA: TANGKAP MAFIA TANAH, COPOT KAKAN BPN KARAWANG SEKARANG JUGA!

Melihat dagelan dan sandiwara ini, Ketua DPD Jawa Barat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Ahmad Syaripudin., bersama Ketua DPC Karawang AKPERSI, Ferimaulana, naik pitam dan mengeluarkan ultimatum keras.

"Kami sudah muak! Fakta di mediasi sudah jelas, pemilik Leter C adalah pemilik Cang DK, itu milik Bu Welly. Kenapa BPN tidak berani memutuskan? Kenapa malah berlindung di balik denah desa? Ini pembodohan publik! Ini namanya BPN sengaja memelihara konflik!" tegas Ahmad Syaripudin dengan suara menggelegar.

"Kalau BPN sendiri yang lebih menguasai bidang-bidangnya saja tidak bisa memutuskan, berarti ada dua kemungkinan:

KAKAN BPN KARAWANG TIDAK BECUS, TIDAK TEGAS, ATAU SUDAH MASUK ANGIN DIATUR MAFIA TANAH!" kecamnya.

Ferimaulana menambahkan, sikap BPN yang berpatok pada denah desa adalah bentuk ketidakprofesionalan yang memalukan.

"BPN itu lembaga negara, bukan lembaga RT! Bagaimana mungkin BPN yang punya wewenang mutlak soal peta bidang justru tunduk pada denah desa? Kalau begitu, suruh saja Desa yang urus sertifikat! Ini jelas ada skenario untuk mengaburkan fakta dan meloloskan dokumen palsu!" tegas Ferimaulana.

DUGAAN PEMALSUAN DOKUMEN & AJB ANAK 8 TAHUN, MAFIA TANAH HARUS DISERET!

AKPERSI menduga kuat ada OKNUM MAFIA TANAH yang bermain di balik munculnya dokumen tumpang tindih, termasuk dugaan AJB Rendy saat masih umur 8 tahun yang dijadikan dasar PTSL.

"Ini bukan salah ketik, ini dugaan PEMALSAUAN DOKUMEN DAN PENYEROBOTAN TANAH SECARA SISTEMATIS! Anak 8 tahun disulap jadi pembeli tanah? Ini kejahatan! Ini pidana murni!" lanjut Ahmad Syarifudin.

Oleh karena itu, AKPERSI DPC Karawang dan DPD Jabar menyatakan sikap:

1.TANGKAP OKNUM-OKNUM MAFIA TANAH DI BPN KARAWANG! Usut siapa yang menerbitkan, siapa yang memproses, siapa yang bermain di balik dokumen tumpang tindih dan AJB cacat hukum tersebut. Seret ke penjara!

2.COPOT JABATAN KAKAN BPN KARAWANG! Karena terbukti tidak tegas, tidak mampu menjalankan tugas, tidak berani memutuskan kebenaran meski fakta Leter C sudah jelas, dan membiarkan mafia tanah berpesta di atas penderitaan rakyat. Pejabat pengecut seperti ini tidak layak memimpin!

3 BENTUK TIM PANSUS MAFIA TANAH! AKPERSI meminta Menteri ATR/BPN RI untuk turun langsung ke Karawang dan melakukan audit investigasi total terhadap kinerja BPN Karawang.

"Kami ingatkan Kakan BPN Karawang, jabatan itu amanah, bukan untuk bisnis! Kalau Anda tidak berani tegas menegakkan kebenaran bahwa pemilik Leter C adalah pemilik yang sah, lebih baik Anda mundur! Jangan jadi bemper mafia tanah! Jangan jadi stempel buta untuk pemalsu dokumen!" tutup Ferimaulana dengan nada sangat keras.

AKPERSI menegaskan, jika dalam 7x24 jam Kakan BPN Karawang tidak berani mengeluarkan keputusan objektif dan tidak berani melaporkan dugaan pemalsuan dokumen tersebut ke APH, maka AKPERSI akan menggelar aksi besar-besaran di depan Kantor BPN Karawang dan Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta, serta melaporkan kasus ini ke Satgas Mafia Tanah Mabes Polri.

Sampai berita ini diterbitkan, Kakan BPN Karawang masih bungkam dan terkesan bersembunyi di balik denah desa.

[RED - DPD JABAR & DPC KARAWANG AKPERSI]
KARAWANG,– Borok dan busuknya kinerja BPN Karawang semakin telanjang! Di saat mediasi resmi telah digelar, BPN sendiri sudah menyatakan dengan mulutnya sendiri bahwa pemilik Leter C adalah pemilik Cang DK yang sah. Artinya, hak milik Bu Welly sebagai ahli waris jelas dan terang benderang.

Tapi apa yang terjadi? Setelah mengakui fakta itu, BPN Karawang justru PLIN-PLAN, PENGECUT, dan TIDAK BISA MEMUTUSKAN!

Anehnya, BPN yang seharusnya menjadi institusi paling menguasai bidang, peta, dan batas tanah, malah berbalik berpatok pada denah abal-abal yang dikeluarkan oleh Desa!

Ini logika darimana? BPN itu punya alat ukur canggih, punya citra satelit, punya data yuridis, punya data fisik. Desa hanya punya denah gambar tangan! Kalau BPN kalah pintar dari Desa, untuk apa negara menggaji kalian mahal-mahal? Bubarkan saja BPN Karawang!

AKPERSI MURKA: TANGKAP MAFIA TANAH, COPOT KAKAN BPN KARAWANG SEKARANG JUGA!

Melihat dagelan dan sandiwara ini, Ketua DPD Jawa Barat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Ahmad Syaripudin., bersama Ketua DPC Karawang AKPERSI, Ferimaulana, naik pitam dan mengeluarkan ultimatum keras.

"Kami sudah muak! Fakta di mediasi sudah jelas, pemilik Leter C adalah pemilik Cang DK, itu milik Bu Welly. Kenapa BPN tidak berani memutuskan? Kenapa malah berlindung di balik denah desa? Ini pembodohan publik! Ini namanya BPN sengaja memelihara konflik!" tegas Ahmad Syaripudin dengan suara menggelegar.

"Kalau BPN sendiri yang lebih menguasai bidang-bidangnya saja tidak bisa memutuskan, berarti ada dua kemungkinan:

KAKAN BPN KARAWANG TIDAK BECUS, TIDAK TEGAS, ATAU SUDAH MASUK ANGIN DIATUR MAFIA TANAH!" kecamnya.

Ferimaulana menambahkan, sikap BPN yang berpatok pada denah desa adalah bentuk ketidakprofesionalan yang memalukan.

"BPN itu lembaga negara, bukan lembaga RT! Bagaimana mungkin BPN yang punya wewenang mutlak soal peta bidang justru tunduk pada denah desa? Kalau begitu, suruh saja Desa yang urus sertifikat! Ini jelas ada skenario untuk mengaburkan fakta dan meloloskan dokumen palsu!" tegas Ferimaulana.

DUGAAN PEMALSUAN DOKUMEN & AJB ANAK 8 TAHUN, MAFIA TANAH HARUS DISERET!

AKPERSI menduga kuat ada OKNUM MAFIA TANAH yang bermain di balik munculnya dokumen tumpang tindih, termasuk dugaan AJB Rendy saat masih umur 8 tahun yang dijadikan dasar PTSL.

"Ini bukan salah ketik, ini dugaan PEMALSAUAN DOKUMEN DAN PENYEROBOTAN TANAH SECARA SISTEMATIS! Anak 8 tahun disulap jadi pembeli tanah? Ini kejahatan! Ini pidana murni!" lanjut Ahmad Syarifudin.

Oleh karena itu, AKPERSI DPC Karawang dan DPD Jabar menyatakan sikap:

1.TANGKAP OKNUM-OKNUM MAFIA TANAH DI BPN KARAWANG! Usut siapa yang menerbitkan, siapa yang memproses, siapa yang bermain di balik dokumen tumpang tindih dan AJB cacat hukum tersebut. Seret ke penjara!

2.COPOT JABATAN KAKAN BPN KARAWANG! Karena terbukti tidak tegas, tidak mampu menjalankan tugas, tidak berani memutuskan kebenaran meski fakta Leter C sudah jelas, dan membiarkan mafia tanah berpesta di atas penderitaan rakyat. Pejabat pengecut seperti ini tidak layak memimpin!

3 BENTUK TIM PANSUS MAFIA TANAH! AKPERSI meminta Menteri ATR/BPN RI untuk turun langsung ke Karawang dan melakukan audit investigasi total terhadap kinerja BPN Karawang.

"Kami ingatkan Kakan BPN Karawang, jabatan itu amanah, bukan untuk bisnis! Kalau Anda tidak berani tegas menegakkan kebenaran bahwa pemilik Leter C adalah pemilik yang sah, lebih baik Anda mundur! Jangan jadi bemper mafia tanah! Jangan jadi stempel buta untuk pemalsu dokumen!" tutup Ferimaulana dengan nada sangat keras.

AKPERSI menegaskan, jika dalam 7x24 jam Kakan BPN Karawang tidak berani mengeluarkan keputusan objektif dan tidak berani melaporkan dugaan pemalsuan dokumen tersebut ke APH, maka AKPERSI akan menggelar aksi besar-besaran di depan Kantor BPN Karawang dan Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta, serta melaporkan kasus ini ke Satgas Mafia Tanah Mabes Polri.

Sampai berita ini diterbitkan, Kakan BPN Karawang masih bungkam dan terkesan bersembunyi di balik denah desa.

[RED - DPD JABAR & DPC KARAWANG AKPERSI]

Sabtu, 03 Oktober 2026

BERITA BANTAHAN TERKAIT DUGAAN KETERLIBATAN PERSONEL KOSTRAD DALAM BACKUP GUDANG PENIMBUNAN SOLAR

Beredarnya informasi yang menyebutkan adanya personel Kostrad yang melakukan backup terhadap kegiatan penimbunan BBM jenis solar secara ilegal di lokasi bekas Hotel Geng Gong, tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

Keberadaan personel Kostrad di lokasi tersebut tidak berkaitan dengan kegiatan pengamanan, penjagaan maupun backup terhadap gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan BBM. Pada saat kejadian, personel tersebut sedang dalam perjalanan dari arah Jakarta menuju Cilodong.

Saat melintas di sekitar bekas Hotel Geng Gong, yang bersangkutan melihat adanya perkelahian antara Pak Ogah dengan pengemudi taksi Blue Bird. Melihat kejadian tersebut, personel Kostrad menghentikan kendaraannya dan turun dengan maksud membantu melerai perkelahian agar situasi tidak berkembang.

Dalam kejadian tersebut, terdapat seorang pengemudi mobil Nissan Livina yang melakukan perekaman terhadap peristiwa tersebut. Karena merasa keberatan dirinya turut direkam, personel Kostrad kemudian mengejar kendaraan tersebut dengan maksud menanyakan alasan dirinya direkam. Tindakan tersebut tidak berkaitan dengan upaya mengamankan maupun menutupi kegiatan penimbunan BBM.

Sementara itu, terkait dugaan bahwa lokasi bekas Hotel Geng Gong digunakan sebagai gudang penimbunan BBM jenis solar, sekitar pukul 08.00 WIB telah dilakukan pengecekan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, yang melibatkan unsur Polsek, Polres dan Denpom 2 Cijantung. Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, tidak ditemukan adanya BBM maupun barang-barang yang disimpan di dalam gudang tersebut, dan kondisi gudang dalam keadaan kosong.

Dengan demikian, informasi yang mengaitkan keberadaan personel Kostrad dengan kegiatan backup gudang penimbunan solar tidak benar/hoaks. Keberadaan personel Kostrad di lokasi tersebut semata-mata karena melihat adanya perkelahian dan berupaya melerai, serta selanjutnya meminta klarifikasi kepada pengemudi yang melakukan perekaman. Tidak terdapat keterlibatan personel Kostrad dalam kegiatan penimbunan maupun pengamanan BBM ilegal di lokasi tersebut.

Tim media ketua OKK DPP AKPERSI thofilus b benyamin

Redaksi 
Beredarnya informasi yang menyebutkan adanya personel Kostrad yang melakukan backup terhadap kegiatan penimbunan BBM jenis solar secara ilegal di lokasi bekas Hotel Geng Gong, tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

Keberadaan personel Kostrad di lokasi tersebut tidak berkaitan dengan kegiatan pengamanan, penjagaan maupun backup terhadap gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan BBM. Pada saat kejadian, personel tersebut sedang dalam perjalanan dari arah Jakarta menuju Cilodong.

Saat melintas di sekitar bekas Hotel Geng Gong, yang bersangkutan melihat adanya perkelahian antara Pak Ogah dengan pengemudi taksi Blue Bird. Melihat kejadian tersebut, personel Kostrad menghentikan kendaraannya dan turun dengan maksud membantu melerai perkelahian agar situasi tidak berkembang.

Dalam kejadian tersebut, terdapat seorang pengemudi mobil Nissan Livina yang melakukan perekaman terhadap peristiwa tersebut. Karena merasa keberatan dirinya turut direkam, personel Kostrad kemudian mengejar kendaraan tersebut dengan maksud menanyakan alasan dirinya direkam. Tindakan tersebut tidak berkaitan dengan upaya mengamankan maupun menutupi kegiatan penimbunan BBM.

Sementara itu, terkait dugaan bahwa lokasi bekas Hotel Geng Gong digunakan sebagai gudang penimbunan BBM jenis solar, sekitar pukul 08.00 WIB telah dilakukan pengecekan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, yang melibatkan unsur Polsek, Polres dan Denpom 2 Cijantung. Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, tidak ditemukan adanya BBM maupun barang-barang yang disimpan di dalam gudang tersebut, dan kondisi gudang dalam keadaan kosong.

Dengan demikian, informasi yang mengaitkan keberadaan personel Kostrad dengan kegiatan backup gudang penimbunan solar tidak benar/hoaks. Keberadaan personel Kostrad di lokasi tersebut semata-mata karena melihat adanya perkelahian dan berupaya melerai, serta selanjutnya meminta klarifikasi kepada pengemudi yang melakukan perekaman. Tidak terdapat keterlibatan personel Kostrad dalam kegiatan penimbunan maupun pengamanan BBM ilegal di lokasi tersebut.

Tim media ketua OKK DPP AKPERSI thofilus b benyamin

Redaksi 

DIBONGKAR MANTAN GM! 16 Hektar Lahan Eks PT. Beesco Karawang Jadi Gudang Siluman - Asep Agustian: Itu Kebohongan Publik!

KARAWANG - NUANSA METRO | Misteri aktivitas di lahan seluas 16 hektar eks PT. Beesco Indonesia di jalur utama Karawang - Cikampek akhirnya terbongkar. Pabrik sepatu raksasa yang telah dinyatakan tutup total sejak tahun 2023 itu, kini diduga kuat beralih fungsi menjadi kawasan pergudangan ilegal tanpa prosedur resmi.

Lokasi tersebut berada di Jl. Raya Karawang - Cikampek, Desa Tamelang, Kec. Purwasari, Kabupaten Karawang.

Berdasarkan investigasi lapangan, sedikitnya empat perusahaan terpantau masih beroperasi secara aktif di dalam kompleks yang papan namanya masih tertulis PT. Beesco Indonesia, di antaranya:
1. PT. JNT Express 2. PT. SKI (Produsen Alderon) 3. PT. Patiha (Gudang Televisi) 4. PT. Topan Plasindo Lestari (Gudang Biji Plastik) 
Fakta tersebut langsung dibantah keras oleh sosok yang paling mengetahui sejarah penutupan pabrik tersebut.

Mantan General Manager (GM) PT. Beesco Indonesia, Asep Agustian, S.H., M.H. (Askun), yang juga praktisi hukum dan pengamat kebijakan Karawang, menegaskan bahwa PT. Beesco sudah tidak beroperasi lagi.

STATEMENT TEGAS ASKUN:
"Saya sendiri yang terlibat langsung dalam proses penutupan PT. Beesco. Perusahaan sudah tutup permanen sejak 2023. Tidak ada lagi satu pun kegiatan atas nama Beesco. Jadi jika hari ini ada aktivitas perusahaan di sana, saya tegaskan itu BUKAN Beesco. Mereka hanya meminjam nama Beesco yang masih terpampang di depan gedung," tegas Askun.

DUGAAN PELANGGARAN FATAL: ALIH FUNGSI LAHAN ILEGAL

Askun menyoroti satu pelanggaran fundamental yang diduga dilakukan oleh keempat perusahaan tersebut, yakni PERUBAHAN SITE PLAN ILEGAL.

Menurutnya, secara perizinan lahan tersebut tercatat sebagai kawasan PABRIKASI / INDUSTRI, bukan kawasan PERGUDANGAN.

Setiap perubahan peruntukan dari pabrikasi menjadi gudang, wajib mengurus izin perubahan site plan terlebih dahulu di Pemkab Karawang.

"Kalau mereka nekat beroperasi tanpa mengurus perubahan site plan, saya nyatakan mereka sedang BERBOHONG. Itu manipulasi izin. Ini bukan sekadar soal buka gudang, ini soal legalitas, soal Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan soal dampak lingkungan bagi warga Tamelang. Pertanyaannya sekarang: Apakah Pemda tahu? Atau pura-pura tidak tahu?" tegas Askun, Jumat (03/10/2026).

DESAK BUPATI KARAWANG TURUNKAN TIM GABUNGAN UNTUK SIDAK

Tak hanya melontarkan pernyataan, Askun juga mendesak Bupati Karawang untuk segera mengambil langkah tegas.

Ia meminta agar dilakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Gabungan yang melibatkan Satpol PP, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Disnaker, hingga pihak Imigrasi.

"Saya minta Bupati turunkan tim gabungan untuk SIDAK. Saya mencium ada praktik kucing-kucingan perizinan. Bahkan disinyalir ada Tenaga Kerja Asing (TKA) di dalam. Ini harus dibuka terang-benderang. Jangan sampai publik mengira PT. Beesco masih hidup. PT. Beesco sudah mati, yang hidup sekarang adalah perusahaan-perusahaan baru yang harus taat aturan!" pungkasnya.

Kasus ini menjadi ujian transparansi dan ketegasan penegakan perizinan industri di Karawang sebagai kawasan industri terbesar di Indonesia.

Redaksi 
KARAWANG - NUANSA METRO | Misteri aktivitas di lahan seluas 16 hektar eks PT. Beesco Indonesia di jalur utama Karawang - Cikampek akhirnya terbongkar. Pabrik sepatu raksasa yang telah dinyatakan tutup total sejak tahun 2023 itu, kini diduga kuat beralih fungsi menjadi kawasan pergudangan ilegal tanpa prosedur resmi.

Lokasi tersebut berada di Jl. Raya Karawang - Cikampek, Desa Tamelang, Kec. Purwasari, Kabupaten Karawang.

Berdasarkan investigasi lapangan, sedikitnya empat perusahaan terpantau masih beroperasi secara aktif di dalam kompleks yang papan namanya masih tertulis PT. Beesco Indonesia, di antaranya:
1. PT. JNT Express 2. PT. SKI (Produsen Alderon) 3. PT. Patiha (Gudang Televisi) 4. PT. Topan Plasindo Lestari (Gudang Biji Plastik) 
Fakta tersebut langsung dibantah keras oleh sosok yang paling mengetahui sejarah penutupan pabrik tersebut.

Mantan General Manager (GM) PT. Beesco Indonesia, Asep Agustian, S.H., M.H. (Askun), yang juga praktisi hukum dan pengamat kebijakan Karawang, menegaskan bahwa PT. Beesco sudah tidak beroperasi lagi.

STATEMENT TEGAS ASKUN:
"Saya sendiri yang terlibat langsung dalam proses penutupan PT. Beesco. Perusahaan sudah tutup permanen sejak 2023. Tidak ada lagi satu pun kegiatan atas nama Beesco. Jadi jika hari ini ada aktivitas perusahaan di sana, saya tegaskan itu BUKAN Beesco. Mereka hanya meminjam nama Beesco yang masih terpampang di depan gedung," tegas Askun.

DUGAAN PELANGGARAN FATAL: ALIH FUNGSI LAHAN ILEGAL

Askun menyoroti satu pelanggaran fundamental yang diduga dilakukan oleh keempat perusahaan tersebut, yakni PERUBAHAN SITE PLAN ILEGAL.

Menurutnya, secara perizinan lahan tersebut tercatat sebagai kawasan PABRIKASI / INDUSTRI, bukan kawasan PERGUDANGAN.

Setiap perubahan peruntukan dari pabrikasi menjadi gudang, wajib mengurus izin perubahan site plan terlebih dahulu di Pemkab Karawang.

"Kalau mereka nekat beroperasi tanpa mengurus perubahan site plan, saya nyatakan mereka sedang BERBOHONG. Itu manipulasi izin. Ini bukan sekadar soal buka gudang, ini soal legalitas, soal Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan soal dampak lingkungan bagi warga Tamelang. Pertanyaannya sekarang: Apakah Pemda tahu? Atau pura-pura tidak tahu?" tegas Askun, Jumat (03/10/2026).

DESAK BUPATI KARAWANG TURUNKAN TIM GABUNGAN UNTUK SIDAK

Tak hanya melontarkan pernyataan, Askun juga mendesak Bupati Karawang untuk segera mengambil langkah tegas.

Ia meminta agar dilakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Gabungan yang melibatkan Satpol PP, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Disnaker, hingga pihak Imigrasi.

"Saya minta Bupati turunkan tim gabungan untuk SIDAK. Saya mencium ada praktik kucing-kucingan perizinan. Bahkan disinyalir ada Tenaga Kerja Asing (TKA) di dalam. Ini harus dibuka terang-benderang. Jangan sampai publik mengira PT. Beesco masih hidup. PT. Beesco sudah mati, yang hidup sekarang adalah perusahaan-perusahaan baru yang harus taat aturan!" pungkasnya.

Kasus ini menjadi ujian transparansi dan ketegasan penegakan perizinan industri di Karawang sebagai kawasan industri terbesar di Indonesia.

Redaksi 

Ketua AKPERSI DPD Jawa Barat Ahmad Syarifudin Sambangi Yadi, Penyandang Disabilitas di Sukajadi

Ketua AKPERSI DPD Jawa Barat Ahmad Syarifudin Sambangi Yadi, Penyandang Disabilitas di Sukajadi

BEKASI — Kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan kembali ditunjukkan Ketua AKPERSI DPD Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ. Ia menyambangi Yadi, seorang penyandang disabilitas yang tinggal di Kampung Gili-Gili, RT 002/RW 006, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Sabtu (3/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Ahmad Syarifudin didampingi Ketua RT 002/RW 006 Desa Sukajadi. Selain bersilaturahmi dan melihat secara langsung kondisi Yadi bersama keluarganya, ia juga menyerahkan bantuan berupa sembako.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian bersama kepada masyarakat yang membutuhkan. Dalam kegiatan itu, Ahmad Syarifudin turut bersama H. Najib selaku Direktur PT RCU Cikarang dan Iman Sahroni selaku Penjabat (Pj.) Kepala Desa Bantarsari.

Ahmad Syarifudin mengatakan, dirinya merasa bersyukur dapat hadir secara langsung dan melihat kondisi Yadi beserta keluarganya.

“Ini merupakan tugas dan kewajiban kita sebagai manusia untuk saling membantu, khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian dan kepedulian,” ujar Ahmad Syarifudin.

Menurutnya, kepedulian sosial tidak semestinya hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. Diperlukan kebersamaan dari berbagai elemen masyarakat untuk memberikan perhatian kepada warga yang membutuhkan.

“Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan memperhatikan mereka. Mari kita bersama-sama memberikan perhatian kepada masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan,” katanya.

Sementara itu, Yadi bersama keluarganya menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan bantuan yang diberikan. Mereka mengaku terharu karena masih mendapatkan perhatian dan kepedulian dari berbagai pihak.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari kepedulian sosial sekaligus upaya memperkuat semangat kebersamaan untuk hadir di tengah masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas dan keluarga yang membutuhkan perhatian serta dukungan.

misru ariyanto 

Ketua AKPERSI DPD Jawa Barat Ahmad Syarifudin Sambangi Yadi, Penyandang Disabilitas di Sukajadi

BEKASI — Kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan kembali ditunjukkan Ketua AKPERSI DPD Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ. Ia menyambangi Yadi, seorang penyandang disabilitas yang tinggal di Kampung Gili-Gili, RT 002/RW 006, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Sabtu (3/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Ahmad Syarifudin didampingi Ketua RT 002/RW 006 Desa Sukajadi. Selain bersilaturahmi dan melihat secara langsung kondisi Yadi bersama keluarganya, ia juga menyerahkan bantuan berupa sembako.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian bersama kepada masyarakat yang membutuhkan. Dalam kegiatan itu, Ahmad Syarifudin turut bersama H. Najib selaku Direktur PT RCU Cikarang dan Iman Sahroni selaku Penjabat (Pj.) Kepala Desa Bantarsari.

Ahmad Syarifudin mengatakan, dirinya merasa bersyukur dapat hadir secara langsung dan melihat kondisi Yadi beserta keluarganya.

“Ini merupakan tugas dan kewajiban kita sebagai manusia untuk saling membantu, khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian dan kepedulian,” ujar Ahmad Syarifudin.

Menurutnya, kepedulian sosial tidak semestinya hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. Diperlukan kebersamaan dari berbagai elemen masyarakat untuk memberikan perhatian kepada warga yang membutuhkan.

“Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan memperhatikan mereka. Mari kita bersama-sama memberikan perhatian kepada masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan,” katanya.

Sementara itu, Yadi bersama keluarganya menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan bantuan yang diberikan. Mereka mengaku terharu karena masih mendapatkan perhatian dan kepedulian dari berbagai pihak.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari kepedulian sosial sekaligus upaya memperkuat semangat kebersamaan untuk hadir di tengah masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas dan keluarga yang membutuhkan perhatian serta dukungan.

misru ariyanto 

Jumat, 02 Oktober 2026

Rehabilitasi Ruang Kelas SMAN 1 Pebayuran Disorot, Ketua Akpersi Jabar Minta Disdik Wilayah III Kroscek ke Lapangan


KABUPATEN BEKASI – Kegiatan rehabilitasi ruang kelas di SMAN 1 Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menjadi perhatian terkait aspek keterbukaan informasi publik. Pasalnya, berdasarkan pantauan di lokasi, belum terlihat papan informasi kegiatan yang memuat keterangan mengenai pekerjaan tersebut.

Papan informasi kegiatan merupakan salah satu sarana untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai pekerjaan yang sedang dilaksanakan, termasuk sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana kegiatan, serta jangka waktu pelaksanaan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., meminta Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Menurutnya, pengecekan lapangan diperlukan untuk memastikan pelaksanaan rehabilitasi ruang kelas tersebut berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi administrasi maupun teknis pekerjaan.

"Papan informasi merupakan bagian penting dalam keterbukaan informasi kepada masyarakat. Apabila memang belum terpasang, kami berharap pihak pelaksana dapat segera melengkapinya sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat mengetahui informasi mengenai pekerjaan tersebut," ujar Ahmad Syarifudin kepada awak media, baru-baru ini.

Ia juga mendorong Disdik Wilayah III untuk melakukan verifikasi secara langsung terhadap kegiatan rehabilitasi tersebut, termasuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan dokumen dan ketentuan pekerjaan.

"Kami berharap Disdik Wilayah III dapat melakukan kroscek langsung ke lapangan. Dengan adanya pengecekan, informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan dapat menjadi lebih jelas dan tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana kegiatan maupun pihak SMAN 1 Pebayuran belum memberikan keterangan resmi terkait belum terlihatnya papan informasi kegiatan tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak sekolah, pelaksana kegiatan, maupun Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan rehabilitasi ruang kelas tersebut.

Masyarakat berharap kegiatan rehabilitasi dapat berjalan sesuai ketentuan, mengedepankan transparansi serta menghasilkan fasilitas pendidikan yang layak dan bermanfaat bagi para siswa.


KABUPATEN BEKASI – Kegiatan rehabilitasi ruang kelas di SMAN 1 Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menjadi perhatian terkait aspek keterbukaan informasi publik. Pasalnya, berdasarkan pantauan di lokasi, belum terlihat papan informasi kegiatan yang memuat keterangan mengenai pekerjaan tersebut.

Papan informasi kegiatan merupakan salah satu sarana untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai pekerjaan yang sedang dilaksanakan, termasuk sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana kegiatan, serta jangka waktu pelaksanaan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., meminta Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Menurutnya, pengecekan lapangan diperlukan untuk memastikan pelaksanaan rehabilitasi ruang kelas tersebut berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi administrasi maupun teknis pekerjaan.

"Papan informasi merupakan bagian penting dalam keterbukaan informasi kepada masyarakat. Apabila memang belum terpasang, kami berharap pihak pelaksana dapat segera melengkapinya sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat mengetahui informasi mengenai pekerjaan tersebut," ujar Ahmad Syarifudin kepada awak media, baru-baru ini.

Ia juga mendorong Disdik Wilayah III untuk melakukan verifikasi secara langsung terhadap kegiatan rehabilitasi tersebut, termasuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan dokumen dan ketentuan pekerjaan.

"Kami berharap Disdik Wilayah III dapat melakukan kroscek langsung ke lapangan. Dengan adanya pengecekan, informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan dapat menjadi lebih jelas dan tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana kegiatan maupun pihak SMAN 1 Pebayuran belum memberikan keterangan resmi terkait belum terlihatnya papan informasi kegiatan tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak sekolah, pelaksana kegiatan, maupun Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan rehabilitasi ruang kelas tersebut.

Masyarakat berharap kegiatan rehabilitasi dapat berjalan sesuai ketentuan, mengedepankan transparansi serta menghasilkan fasilitas pendidikan yang layak dan bermanfaat bagi para siswa.

Dugaan Komersialisasi Seragam di SDN Sangiang Mulya Cicalengka, Wali Murid Mengaku Dibuat Dilematis

BANDUNG — Praktik penjualan seragam di lingkungan sekolah negeri kembali memicu sorotan publik. Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sangiang Mulya yang berlokasi di Desa Dampit, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, diduga mengangkangi aturan pemerintah terkait larangan jual-beli seragam oleh pihak sekolah.

Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi di lapangan, praktik ini bermula dari informasi yang disebarkan oleh para wali kelas melalui grup WhatsApp dari jenjang kelas 1 hingga kelas 6. Pihak sekolah menawarkan paket seragam batik khusus murid dengan harga yang bervariasi.

Meski pihak pendidik menyatakan bahwa pembelian seragam tersebut bersifat tidak wajib dan memberikan opsi bagi orang tua yang keberatan untuk menolak, kebijakan ini nyatanya menciptakan dilema bagi para wali murid.

> "Kami memang tidak dipaksa secara langsung, tetapi tawaran resmi di grup sekolah membuat kami serba salah dan bingung. Ada beban moral jika anak kami tidak diseragamkan dengan yang lain," ungkap salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.

*Menabrak Aturan Kebijakan Pemerintah**

Pengadaan seragam sekolah sebenarnya merupakan tanggung jawab penuh masing-masing orang tua murid. Sekolah, guru, tenaga kependidikan, maupun Komite Sekolah dilarang keras terlibat dalam bisnis jual-beli pakaian atau bahan seragam.

Landasan hukum mengenai larangan ini diatur secara tegas dalam:

 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
 Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

 Poin Kunci Aturan Pengadaan Seragam Sekolah

Kebebasan Pembelian: Orang tua siswa memiliki hak sepenuhnya untuk membeli seragam di toko manapun tanpa batasan atau kewajiban membeli dari institusi sekolah.
Larangan Berbisnis bagi Pihak Sekolah: Kepala sekolah, guru, komite, dan tenaga kependidikan dilarang keras menjual atau mengambil keuntungan dari pengadaan seragam.
Penggunaan Seragam Khas: Terkait pakaian seragam khas (seperti batik atau baju olahraga), pihak sekolah hanya diperbolehkan memberikan contoh desain atau motif. Siswa berhak membelinya di luar sekolah selama motif dan spesifikasinya sesuai.
Sanksi Tegas: Satuan pendidikan yang terbukti melanggar dapat dijatuhi sanksi administratif hingga sanksi disiplin dari Dinas Pendidikan setempat.

Kasus dugaan jual-beli seragam terselubung ini menambah panjang deretan evaluasi penegakan aturan di sektor pendidikan dasar. Masyarakat dan wali murid yang merasa dirugikan atau menghadapi intimidasi terkait pengadaan seragam diimbau untuk tidak ragu melapor melalui saluran pengaduan resmi Ombudsman.

Dedi, S SH
BANDUNG — Praktik penjualan seragam di lingkungan sekolah negeri kembali memicu sorotan publik. Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sangiang Mulya yang berlokasi di Desa Dampit, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, diduga mengangkangi aturan pemerintah terkait larangan jual-beli seragam oleh pihak sekolah.

Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi di lapangan, praktik ini bermula dari informasi yang disebarkan oleh para wali kelas melalui grup WhatsApp dari jenjang kelas 1 hingga kelas 6. Pihak sekolah menawarkan paket seragam batik khusus murid dengan harga yang bervariasi.

Meski pihak pendidik menyatakan bahwa pembelian seragam tersebut bersifat tidak wajib dan memberikan opsi bagi orang tua yang keberatan untuk menolak, kebijakan ini nyatanya menciptakan dilema bagi para wali murid.

> "Kami memang tidak dipaksa secara langsung, tetapi tawaran resmi di grup sekolah membuat kami serba salah dan bingung. Ada beban moral jika anak kami tidak diseragamkan dengan yang lain," ungkap salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.

*Menabrak Aturan Kebijakan Pemerintah**

Pengadaan seragam sekolah sebenarnya merupakan tanggung jawab penuh masing-masing orang tua murid. Sekolah, guru, tenaga kependidikan, maupun Komite Sekolah dilarang keras terlibat dalam bisnis jual-beli pakaian atau bahan seragam.

Landasan hukum mengenai larangan ini diatur secara tegas dalam:

 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
 Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

 Poin Kunci Aturan Pengadaan Seragam Sekolah

Kebebasan Pembelian: Orang tua siswa memiliki hak sepenuhnya untuk membeli seragam di toko manapun tanpa batasan atau kewajiban membeli dari institusi sekolah.
Larangan Berbisnis bagi Pihak Sekolah: Kepala sekolah, guru, komite, dan tenaga kependidikan dilarang keras menjual atau mengambil keuntungan dari pengadaan seragam.
Penggunaan Seragam Khas: Terkait pakaian seragam khas (seperti batik atau baju olahraga), pihak sekolah hanya diperbolehkan memberikan contoh desain atau motif. Siswa berhak membelinya di luar sekolah selama motif dan spesifikasinya sesuai.
Sanksi Tegas: Satuan pendidikan yang terbukti melanggar dapat dijatuhi sanksi administratif hingga sanksi disiplin dari Dinas Pendidikan setempat.

Kasus dugaan jual-beli seragam terselubung ini menambah panjang deretan evaluasi penegakan aturan di sektor pendidikan dasar. Masyarakat dan wali murid yang merasa dirugikan atau menghadapi intimidasi terkait pengadaan seragam diimbau untuk tidak ragu melapor melalui saluran pengaduan resmi Ombudsman.

Dedi, S SH

IZIN TAK JELAS, RUKO GRAND TARUMA JADI GARASI LIAR! AKPERSI: PEMKAB KARAWANG MANDUL, MATA TERTUTUP ATAU KANTONG TERTUTUP?

KARAWANG - Bangkai pelanggaran perizinan di depan mata, tapi Pemerintah Kabupaten Karawang memilih buta dan tuli.Di kawasan elit Grand Taruma, Karawang, yang peruntukannya jelas untuk perdagangan, secara terang-terangan dan tanpa malu dialihfungsikan menjadi garasi / pool armada angkutan karyawan.

Parahnya, hingga hari ini, Jum'at 02 Oktober 2026, praktik ilegal ini masih dibiarkan beroperasi bebas tanpa ada penyegelan, tanpa denda, tanpa tindakan tegas dari aparat. Izinnya tidak jelas, PBG nya diduga tidak sesuai, tapi seolah kebal hukum!

Ketua AKPERSI (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) DPC Karawang Ferimaulana naik pitam.

"Ini bukan pelanggaran kecil, ini PEMBANGKANGAN DAN PELECEHAN TERHADAP NEGARA!" tegas Ketua AKPERSI DPC Karawang.

"Ini pelecehan! Ruko yang peruntukannya perdagangan dipaksa jadi pool. Kalau dibiarkan, untuk apa ada Perda, untuk apa ada DPMPTSP? Untuk apa ada Satpol PP? Bubarkan saja kalau hanya jadi pajangan kantor!" kecamnya keras.

TIGA DOSA BESAR YANG DIBIARKAN PEMKAB KARAWANG:

AKPERSI mencatat ada 3 pelanggaran berat yang secara kasat mata dilanggar, namun anehnya lolos dari pengawasan Pemkab:

1. KEJAHATAN TATA RUANG: PBG/IMB ruko jelas untuk perdagangan/jasa, BUKAN untuk pool/garasi industri transportasi. Ini pelanggaran telak UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Pidana!

2. OPERASI ANGKUTAN ILEGAL: Jika dijadikan pool, wajib mengantongi Izin Pool dari Dishub. Jika tidak ada, maka seluruh armada yang keluar masuk ruko itu adalah ARMADA ILEGAL. Dishub Karawang kemana?

3. POTENSI PENGGELAPAN PAJAK & PENGEMPLANGAN PAD: Objek pajak berubah fungsi dari perdagangan menjadi pool. Apakah sudah lapor ke Bapenda? Apakah PBB dan retribusinya sudah disesuaikan? Atau sengaja dibiarkan untuk mengemplang pajak demi keuntungan pribadi? Negara dirugikan!

"Ini preseden buruk yang sangat menjijikan! Pengusaha nakal yang melanggar aturan diuntungkan, pengusaha yang taat aturan yang urus izin berbulan-bulan justru dibodohi. Ini bukti Pemkab Karawang tidak hadir untuk keadilan!" lanjutnya.

PEMKAB KARAWANG: TEGAS ATAU LEMBEK DAN MASUK ANGIN?

AKPERSI DPC Karawang secara terbuka menantang Bupati Karawang dan jajarannya.

Kami menantang: Satpol PP, DPMPTSP, Dishub, Bapenda, dan Camat! Jangan hanya berani menyegel warung kecil milik rakyat! Berani tidak menyegel ruko yang jelas-jelas melanggar di Grand Taruma?

"Kami tidak butuh himbauan basi dan omong kosong. Kami butuh tindakan nyata: SEGEL! CABUT IZINNYA! DENDA MAKSIMAL! Kalau Pemkab tidak berani menindak pelanggaran sejelas ini, berarti ada dua kemungkinan: PEMKAB MANDUL ATAU ADA OKNUM YANG MAIN MATA DAN KANTONGNYA SUDAH TERTUTUP!"

AKPERSI memberikan ultimatum 7x24 jam. Jika tidak ada tindakan penyegelan, AKPERSI akan:

1.  Membawa kasus ini ke RDP di DPRD Karawang.
2.  Melaporkan dugaan pembiaran dan maladministrasi ini ke Ombudsman RI dan Saber Pungli.
3.  Mempublikasikan kasus ini secara Nasional sebagai contoh bobroknya penegakan Perda di Karawang.

"Jangan sampai kami berpikir ada pembiaran karena ada backing dari orang kuat. Buktikan Pemkab Karawang masih punya gigi dan nyali! Jangan jadi macan ompong di depan pengusaha nakal!" tutup Ketua AKPERSI DPC Karawang dengan nada sangat keras.

Hingga rilis tajam ini diterbitkan, pemilik armada dan pengelola Ruko Grand Taruma masih bungkam dan terkesan kebal hukum.


Redaksi 
KARAWANG - Bangkai pelanggaran perizinan di depan mata, tapi Pemerintah Kabupaten Karawang memilih buta dan tuli.Di kawasan elit Grand Taruma, Karawang, yang peruntukannya jelas untuk perdagangan, secara terang-terangan dan tanpa malu dialihfungsikan menjadi garasi / pool armada angkutan karyawan.

Parahnya, hingga hari ini, Jum'at 02 Oktober 2026, praktik ilegal ini masih dibiarkan beroperasi bebas tanpa ada penyegelan, tanpa denda, tanpa tindakan tegas dari aparat. Izinnya tidak jelas, PBG nya diduga tidak sesuai, tapi seolah kebal hukum!

Ketua AKPERSI (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) DPC Karawang Ferimaulana naik pitam.

"Ini bukan pelanggaran kecil, ini PEMBANGKANGAN DAN PELECEHAN TERHADAP NEGARA!" tegas Ketua AKPERSI DPC Karawang.

"Ini pelecehan! Ruko yang peruntukannya perdagangan dipaksa jadi pool. Kalau dibiarkan, untuk apa ada Perda, untuk apa ada DPMPTSP? Untuk apa ada Satpol PP? Bubarkan saja kalau hanya jadi pajangan kantor!" kecamnya keras.

TIGA DOSA BESAR YANG DIBIARKAN PEMKAB KARAWANG:

AKPERSI mencatat ada 3 pelanggaran berat yang secara kasat mata dilanggar, namun anehnya lolos dari pengawasan Pemkab:

1. KEJAHATAN TATA RUANG: PBG/IMB ruko jelas untuk perdagangan/jasa, BUKAN untuk pool/garasi industri transportasi. Ini pelanggaran telak UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Pidana!

2. OPERASI ANGKUTAN ILEGAL: Jika dijadikan pool, wajib mengantongi Izin Pool dari Dishub. Jika tidak ada, maka seluruh armada yang keluar masuk ruko itu adalah ARMADA ILEGAL. Dishub Karawang kemana?

3. POTENSI PENGGELAPAN PAJAK & PENGEMPLANGAN PAD: Objek pajak berubah fungsi dari perdagangan menjadi pool. Apakah sudah lapor ke Bapenda? Apakah PBB dan retribusinya sudah disesuaikan? Atau sengaja dibiarkan untuk mengemplang pajak demi keuntungan pribadi? Negara dirugikan!

"Ini preseden buruk yang sangat menjijikan! Pengusaha nakal yang melanggar aturan diuntungkan, pengusaha yang taat aturan yang urus izin berbulan-bulan justru dibodohi. Ini bukti Pemkab Karawang tidak hadir untuk keadilan!" lanjutnya.

PEMKAB KARAWANG: TEGAS ATAU LEMBEK DAN MASUK ANGIN?

AKPERSI DPC Karawang secara terbuka menantang Bupati Karawang dan jajarannya.

Kami menantang: Satpol PP, DPMPTSP, Dishub, Bapenda, dan Camat! Jangan hanya berani menyegel warung kecil milik rakyat! Berani tidak menyegel ruko yang jelas-jelas melanggar di Grand Taruma?

"Kami tidak butuh himbauan basi dan omong kosong. Kami butuh tindakan nyata: SEGEL! CABUT IZINNYA! DENDA MAKSIMAL! Kalau Pemkab tidak berani menindak pelanggaran sejelas ini, berarti ada dua kemungkinan: PEMKAB MANDUL ATAU ADA OKNUM YANG MAIN MATA DAN KANTONGNYA SUDAH TERTUTUP!"

AKPERSI memberikan ultimatum 7x24 jam. Jika tidak ada tindakan penyegelan, AKPERSI akan:

1.  Membawa kasus ini ke RDP di DPRD Karawang.
2.  Melaporkan dugaan pembiaran dan maladministrasi ini ke Ombudsman RI dan Saber Pungli.
3.  Mempublikasikan kasus ini secara Nasional sebagai contoh bobroknya penegakan Perda di Karawang.

"Jangan sampai kami berpikir ada pembiaran karena ada backing dari orang kuat. Buktikan Pemkab Karawang masih punya gigi dan nyali! Jangan jadi macan ompong di depan pengusaha nakal!" tutup Ketua AKPERSI DPC Karawang dengan nada sangat keras.

Hingga rilis tajam ini diterbitkan, pemilik armada dan pengelola Ruko Grand Taruma masih bungkam dan terkesan kebal hukum.


Redaksi 

"KAJEUN PAPANASAN GE! Ketua Katar Tamelang Samsudin Setiawan Geruduk Ex PT Besco: Warga Jangan Jadi Penonton di Desa Sendiri!"

TAMELANG, PURWASARI, KARAWANG - Karang Taruna Desa Tamelang mendatangi kawasan industri ex PT. Besco pada Kamis (02/10/2026) pagi. Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Karang Taruna Desa Tamelang, Samsudin Setiawan bersama jajaran pengurus dan anggota.

Kedatangan tersebut menyoroti keberadaan 4 perusahaan yang diduga menyewa dan beroperasi di dalam lahan ex PT. Besco. Karang Taruna menilai keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut tidak memberikan dampak positif bagi penyerapan tenaga kerja lokal.

Samsudin Setiawan menegaskan, aksi ini adalah bentuk perjuangan untuk memastikan warga Tamelang tidak menjadi penonton di desanya sendiri.
"Harus kita pinta hak warga Desa Tamelang supaya bisa bekerja di desa sendiri, kajeun papanasan ge," tegas Samsudin Setiawan di depan gerbang ex PT. Besco.
Menurutnya, sangat miris jika industri berdiri megah di wilayah Desa Tamelang namun warga lokal kesulitan mendapatkan akses pekerjaan.

Dalam tuntutannya, Karang Taruna Desa Tamelang di bawah kepemimpinan Samsudin Setiawan menyampaikan 3 poin tegas:

1. AUDIT & TRANSPARANSI: Meminta kejelasan legalitas dan status sewa-menyewa 4 perusahaan yang beroperasi di dalam lahan ex PT. Besco kepada Pemerintah Desa dan pihak terkait.
2. PRIORITAS TENAGA KERJA LOKAL: Mendesak agar 4 perusahaan tersebut wajib menyerap tenaga kerja dari warga Desa Tamelang minimal 70%.
3. CSR & KONTRIBUSI DESA: Menuntut kontribusi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang transparan untuk kegiatan kepemudaan, olahraga, dan pembangunan lingkungan Desa Tamelang.

Pihak Karang Taruna menyatakan akan terus mengawal persoalan ini. Jika tidak ada itikad baik dari pihak pengelola kawasan dan ke-4 perusahaan tersebut, pihaknya akan menggelar aksi lanjutan dengan melibatkan seluruh warga Desa Tamelang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola ex PT. Besco belum memberikan klarifikasi resmi.


Redaksi 
TAMELANG, PURWASARI, KARAWANG - Karang Taruna Desa Tamelang mendatangi kawasan industri ex PT. Besco pada Kamis (02/10/2026) pagi. Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Karang Taruna Desa Tamelang, Samsudin Setiawan bersama jajaran pengurus dan anggota.

Kedatangan tersebut menyoroti keberadaan 4 perusahaan yang diduga menyewa dan beroperasi di dalam lahan ex PT. Besco. Karang Taruna menilai keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut tidak memberikan dampak positif bagi penyerapan tenaga kerja lokal.

Samsudin Setiawan menegaskan, aksi ini adalah bentuk perjuangan untuk memastikan warga Tamelang tidak menjadi penonton di desanya sendiri.
"Harus kita pinta hak warga Desa Tamelang supaya bisa bekerja di desa sendiri, kajeun papanasan ge," tegas Samsudin Setiawan di depan gerbang ex PT. Besco.
Menurutnya, sangat miris jika industri berdiri megah di wilayah Desa Tamelang namun warga lokal kesulitan mendapatkan akses pekerjaan.

Dalam tuntutannya, Karang Taruna Desa Tamelang di bawah kepemimpinan Samsudin Setiawan menyampaikan 3 poin tegas:

1. AUDIT & TRANSPARANSI: Meminta kejelasan legalitas dan status sewa-menyewa 4 perusahaan yang beroperasi di dalam lahan ex PT. Besco kepada Pemerintah Desa dan pihak terkait.
2. PRIORITAS TENAGA KERJA LOKAL: Mendesak agar 4 perusahaan tersebut wajib menyerap tenaga kerja dari warga Desa Tamelang minimal 70%.
3. CSR & KONTRIBUSI DESA: Menuntut kontribusi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang transparan untuk kegiatan kepemudaan, olahraga, dan pembangunan lingkungan Desa Tamelang.

Pihak Karang Taruna menyatakan akan terus mengawal persoalan ini. Jika tidak ada itikad baik dari pihak pengelola kawasan dan ke-4 perusahaan tersebut, pihaknya akan menggelar aksi lanjutan dengan melibatkan seluruh warga Desa Tamelang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola ex PT. Besco belum memberikan klarifikasi resmi.


Redaksi 

Aset Desa Disorot, AKPERSI Jabar Dorong Pemkab Bekasi Periksa Kesesuaian dengan RAB

jawabarat.bekasi- Pengelolaan aset desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) mendapat perhatian dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat.

AKPERSI Jabar mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui instansi terkait untuk memastikan seluruh aset yang pengadaannya menggunakan anggaran desa tercatat, terinventarisasi, dan keberadaan fisiknya sesuai dengan dokumen perencanaan serta Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta aset desa. Pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan tidak terdapat perbedaan antara barang yang direncanakan dalam RAB dengan barang yang direalisasikan dan dicatat dalam administrasi aset desa.

Ketua DPD Jawa Barat AKPERSI, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., mengatakan pengelolaan aset desa harus dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pengelolaan aset desa harus sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan. Kalau dalam RAB tercantum 10 unit, maka harus dapat dibuktikan keberadaan dan pencatatannya. Begitu juga apabila ada pengadaan kendaraan atau barang lainnya, semuanya harus jelas secara administrasi maupun fisik,” ujar Ahmad Syarifudin saat dimintai keterangannya di Bekasi, Jumat (2/10/2026).

Menurutnya, aset yang diperoleh melalui APBDes merupakan aset desa yang penggunaannya diperuntukkan bagi kepentingan pemerintahan dan masyarakat desa. Karena itu, keberadaan dan pencatatannya perlu dijaga agar dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

AKPERSI Jabar juga mendorong adanya pemeriksaan apabila ditemukan informasi atau indikasi ketidaksesuaian antara dokumen anggaran, pencatatan inventaris, dan kondisi fisik aset di lapangan.

“Kami meminta instansi yang berwenang, termasuk perangkat daerah yang menangani aset, DPMD Kabupaten Bekasi, serta Inspektorat Kabupaten Bekasi, dapat melakukan peninjauan apabila terdapat laporan atau dugaan ketidaksesuaian aset desa. Pemeriksaan diperlukan agar persoalan dapat diketahui berdasarkan data dan dokumen yang sebenarnya,” katanya.

Ia menegaskan, pemeriksaan tersebut diharapkan dapat mencakup kesesuaian antara RAB dan realisasi pengadaan, kelengkapan administrasi serta pencatatan dalam inventaris aset desa, keberadaan fisik barang, kondisi aset, serta status penggunaan dan penguasaannya.

“Jangan sampai ada aset yang sudah dibelanjakan melalui anggaran desa tetapi keberadaannya tidak jelas atau pencatatannya tidak lengkap. Kalau memang ada persoalan, biarkan pemeriksaan dari pihak berwenang yang menentukan berdasarkan bukti dan dokumen,” ujar Ahmad.

AKPERSI Jabar menyatakan akan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan dan mendorong keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.

“AKPERSI Jabar akan terus melakukan kontrol sosial terhadap pengelolaan anggaran dan aset desa. Apabila ditemukan adanya dugaan ketidaksesuaian, tentu kami akan meminta klarifikasi kepada pihak terkait dan mendorong agar dilakukan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku,” tuturnya.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya memperoleh klarifikasi dan tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, DPMD Kabupaten Bekasi, Inspektorat Kabupaten Bekasi, serta pihak terkait lainnya mengenai pengelolaan dan pemeriksaan aset desa.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.

jawabarat.bekasi- Pengelolaan aset desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) mendapat perhatian dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat.

AKPERSI Jabar mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui instansi terkait untuk memastikan seluruh aset yang pengadaannya menggunakan anggaran desa tercatat, terinventarisasi, dan keberadaan fisiknya sesuai dengan dokumen perencanaan serta Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta aset desa. Pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan tidak terdapat perbedaan antara barang yang direncanakan dalam RAB dengan barang yang direalisasikan dan dicatat dalam administrasi aset desa.

Ketua DPD Jawa Barat AKPERSI, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., mengatakan pengelolaan aset desa harus dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pengelolaan aset desa harus sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan. Kalau dalam RAB tercantum 10 unit, maka harus dapat dibuktikan keberadaan dan pencatatannya. Begitu juga apabila ada pengadaan kendaraan atau barang lainnya, semuanya harus jelas secara administrasi maupun fisik,” ujar Ahmad Syarifudin saat dimintai keterangannya di Bekasi, Jumat (2/10/2026).

Menurutnya, aset yang diperoleh melalui APBDes merupakan aset desa yang penggunaannya diperuntukkan bagi kepentingan pemerintahan dan masyarakat desa. Karena itu, keberadaan dan pencatatannya perlu dijaga agar dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

AKPERSI Jabar juga mendorong adanya pemeriksaan apabila ditemukan informasi atau indikasi ketidaksesuaian antara dokumen anggaran, pencatatan inventaris, dan kondisi fisik aset di lapangan.

“Kami meminta instansi yang berwenang, termasuk perangkat daerah yang menangani aset, DPMD Kabupaten Bekasi, serta Inspektorat Kabupaten Bekasi, dapat melakukan peninjauan apabila terdapat laporan atau dugaan ketidaksesuaian aset desa. Pemeriksaan diperlukan agar persoalan dapat diketahui berdasarkan data dan dokumen yang sebenarnya,” katanya.

Ia menegaskan, pemeriksaan tersebut diharapkan dapat mencakup kesesuaian antara RAB dan realisasi pengadaan, kelengkapan administrasi serta pencatatan dalam inventaris aset desa, keberadaan fisik barang, kondisi aset, serta status penggunaan dan penguasaannya.

“Jangan sampai ada aset yang sudah dibelanjakan melalui anggaran desa tetapi keberadaannya tidak jelas atau pencatatannya tidak lengkap. Kalau memang ada persoalan, biarkan pemeriksaan dari pihak berwenang yang menentukan berdasarkan bukti dan dokumen,” ujar Ahmad.

AKPERSI Jabar menyatakan akan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan dan mendorong keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.

“AKPERSI Jabar akan terus melakukan kontrol sosial terhadap pengelolaan anggaran dan aset desa. Apabila ditemukan adanya dugaan ketidaksesuaian, tentu kami akan meminta klarifikasi kepada pihak terkait dan mendorong agar dilakukan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku,” tuturnya.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya memperoleh klarifikasi dan tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, DPMD Kabupaten Bekasi, Inspektorat Kabupaten Bekasi, serta pihak terkait lainnya mengenai pengelolaan dan pemeriksaan aset desa.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.

Kamis, 01 Oktober 2026

Pj Kades Iman Sahroni Pimpin Minggon Perdana, Aset Desa Bantarsari Jadi Perhatian

Bekasi pebayuran Mengawali hari pertama bertugas sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Bantarsari, Iman Sahroni, S.Tr.E., memimpin rapat mingguan (Minggon) Pemerintah Desa Bantarsari di Aula Kantor Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda awal pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat koordinasi internal Pemerintah Desa Bantarsari setelah dilaksanakannya serah terima jabatan (Sertijab).

Dalam rapat Minggon tersebut, Iman Sahroni menyampaikan sejumlah arahan kepada jajaran Pemerintah Desa Bantarsari yang hadir, mulai dari Sekretaris Desa (Sekdes), kepala dusun, RT/RW, hingga staf pelayanan.

Iman menjelaskan bahwa dirinya mendapat tugas sebagai Pj Kepala Desa Bantarsari terhitung mulai 1 Oktober 2026 hingga dilantiknya kepala desa terpilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menekankan agar seluruh jajaran Pemerintah Desa Bantarsari tetap memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. Menurutnya, kebutuhan administrasi maupun pelayanan lainnya harus ditangani secara sigap dan responsif agar aktivitas pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik dan kondusif.

Usai kegiatan, Iman Sahroni juga membuka ruang bagi awak media untuk melakukan wawancara. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah terkait aset Desa Bantarsari, mulai dari Tanah Kas Desa (TKD) hingga berbagai inventaris desa yang berasal dari pemerintah.

"Untuk pertanyaan aset desa, saya sudah menjelaskan kepada bendahara yang sekaligus menangani Siskeudes agar mendata dan menunjukkan aset tersebut, sehingga keberadaannya jelas, aman, dan tidak bermasalah," ujar Iman Sahroni.

Ia menegaskan, seluruh aset Desa Bantarsari yang diperoleh melalui anggaran Dana Desa maupun pengadaan atau bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memiliki kejelasan mengenai keberadaan serta administrasinya.

Menurutnya, pendataan dan pencatatan aset merupakan bagian penting dalam menjaga tertib administrasi pemerintahan desa sekaligus memastikan seluruh aset dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Dengan dimulainya tugas Pj Kepala Desa Bantarsari, koordinasi antarperangkat desa dan pelayanan kepada masyarakat diharapkan tetap berjalan optimal hingga kepala desa terpilih resmi dilantik.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan sesuai dengan prinsip jurnalistik dan ketentuan yang berlaku.

Bekasi pebayuran Mengawali hari pertama bertugas sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Bantarsari, Iman Sahroni, S.Tr.E., memimpin rapat mingguan (Minggon) Pemerintah Desa Bantarsari di Aula Kantor Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda awal pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat koordinasi internal Pemerintah Desa Bantarsari setelah dilaksanakannya serah terima jabatan (Sertijab).

Dalam rapat Minggon tersebut, Iman Sahroni menyampaikan sejumlah arahan kepada jajaran Pemerintah Desa Bantarsari yang hadir, mulai dari Sekretaris Desa (Sekdes), kepala dusun, RT/RW, hingga staf pelayanan.

Iman menjelaskan bahwa dirinya mendapat tugas sebagai Pj Kepala Desa Bantarsari terhitung mulai 1 Oktober 2026 hingga dilantiknya kepala desa terpilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menekankan agar seluruh jajaran Pemerintah Desa Bantarsari tetap memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. Menurutnya, kebutuhan administrasi maupun pelayanan lainnya harus ditangani secara sigap dan responsif agar aktivitas pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik dan kondusif.

Usai kegiatan, Iman Sahroni juga membuka ruang bagi awak media untuk melakukan wawancara. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah terkait aset Desa Bantarsari, mulai dari Tanah Kas Desa (TKD) hingga berbagai inventaris desa yang berasal dari pemerintah.

"Untuk pertanyaan aset desa, saya sudah menjelaskan kepada bendahara yang sekaligus menangani Siskeudes agar mendata dan menunjukkan aset tersebut, sehingga keberadaannya jelas, aman, dan tidak bermasalah," ujar Iman Sahroni.

Ia menegaskan, seluruh aset Desa Bantarsari yang diperoleh melalui anggaran Dana Desa maupun pengadaan atau bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memiliki kejelasan mengenai keberadaan serta administrasinya.

Menurutnya, pendataan dan pencatatan aset merupakan bagian penting dalam menjaga tertib administrasi pemerintahan desa sekaligus memastikan seluruh aset dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Dengan dimulainya tugas Pj Kepala Desa Bantarsari, koordinasi antarperangkat desa dan pelayanan kepada masyarakat diharapkan tetap berjalan optimal hingga kepala desa terpilih resmi dilantik.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan sesuai dengan prinsip jurnalistik dan ketentuan yang berlaku.

AHMAD SYARIFUDIN, C.BJ., C.EJ. BERSAMA SELURUH JAJARAN AKPERSI DPD JAWA BARAT UCAPKAN SELAMAT KEPADA KOMJEN POL. SUYUDI ARIO SETO, S.I.K., S.H., M.Si. — RESMI MENJADI KAPOLRI



 BANDUNG, 1 Oktober 2026 — Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., mewakili seluruh keluarga besar Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat, menyampaikan ucapan selamat sekaligus penghormatan setinggi-tingginya kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. atas pelantikan dan pengangkatannya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
 
 AMANAH BESAR, HARAPAN SELURUH BANGSA
 
Penunjukan ini bukan sekadar pergantian pimpinan — ini adalah penyerahan amanah terbesar untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keadilan di seluruh tanah air. Di bawah kepemimpinan beliau, rakyat menaruh harapan agar Polri senantiasa menjadi institusi yang Presisi, Profesional, dan semakin dicintai masyarakat.
 
"Semoga Bapak senantiasa dikaruniai kesehatan, kekuatan, dan keberkahan dalam mengemban amanah besar ini. Mewujudkan Polri yang Presisi, Profesional, serta kian dicintai rakyat adalah cita-cita yang kita junjung bersama."
— Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., Pimpinan AKPERSI DPD Provinsi Jawa Barat
 
  SINERGI KEPOLISIAN DAN PERS UNTUK INDONESIA YANG LEBIH BAIK
 
AKPERSI DPD Jawa Barat menegaskan kesiapan untuk terus bersinergi erat dengan institusi kepolisian. Kepolisian yang kuat dan pers yang merdeka saling melengkapi dalam menjaga kebenaran, melindungi warga, serta menjaga kepercayaan publik.
 
"Kami berharap di bawah kepemimpinan Bapak Suyudi Ario Seto, Polri semakin tegak, jujur, dan menjadi rumah aman bagi seluruh rakyat. Bersama dunia pers, kita wujudkan Indonesia yang damai, adil, dan makmur."
 
 
 DOA DAN DUKUNGAN
 
Seluruh keluarga besar AKPERSI DPD Jawa Barat mendoakan semoga Kapolri yang baru senantiasa mendapat bimbingan Tuhan Yang Maha Esa dalam setiap langkah kebijaksanaan dan pengabdiannya.
 
Selamat bertugas dan mengemban amanah, Bapak Kapolri.
Polri Presisi — Melindungi, Mengayomi, Melayani untuk Indonesia Maju.
 
Oleh: Asep Iskandar
Ketua AKPERSI DPC Kabupaten Majalengka, Jawa Barat


 BANDUNG, 1 Oktober 2026 — Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., mewakili seluruh keluarga besar Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat, menyampaikan ucapan selamat sekaligus penghormatan setinggi-tingginya kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. atas pelantikan dan pengangkatannya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
 
 AMANAH BESAR, HARAPAN SELURUH BANGSA
 
Penunjukan ini bukan sekadar pergantian pimpinan — ini adalah penyerahan amanah terbesar untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keadilan di seluruh tanah air. Di bawah kepemimpinan beliau, rakyat menaruh harapan agar Polri senantiasa menjadi institusi yang Presisi, Profesional, dan semakin dicintai masyarakat.
 
"Semoga Bapak senantiasa dikaruniai kesehatan, kekuatan, dan keberkahan dalam mengemban amanah besar ini. Mewujudkan Polri yang Presisi, Profesional, serta kian dicintai rakyat adalah cita-cita yang kita junjung bersama."
— Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., Pimpinan AKPERSI DPD Provinsi Jawa Barat
 
  SINERGI KEPOLISIAN DAN PERS UNTUK INDONESIA YANG LEBIH BAIK
 
AKPERSI DPD Jawa Barat menegaskan kesiapan untuk terus bersinergi erat dengan institusi kepolisian. Kepolisian yang kuat dan pers yang merdeka saling melengkapi dalam menjaga kebenaran, melindungi warga, serta menjaga kepercayaan publik.
 
"Kami berharap di bawah kepemimpinan Bapak Suyudi Ario Seto, Polri semakin tegak, jujur, dan menjadi rumah aman bagi seluruh rakyat. Bersama dunia pers, kita wujudkan Indonesia yang damai, adil, dan makmur."
 
 
 DOA DAN DUKUNGAN
 
Seluruh keluarga besar AKPERSI DPD Jawa Barat mendoakan semoga Kapolri yang baru senantiasa mendapat bimbingan Tuhan Yang Maha Esa dalam setiap langkah kebijaksanaan dan pengabdiannya.
 
Selamat bertugas dan mengemban amanah, Bapak Kapolri.
Polri Presisi — Melindungi, Mengayomi, Melayani untuk Indonesia Maju.
 
Oleh: Asep Iskandar
Ketua AKPERSI DPC Kabupaten Majalengka, Jawa Barat

Mantan HRD Beberkan Dugaan Perubahan Ilegal Site Plan di Lahan Bekas PT Beesco Karawang, 4 Perusahaan Disorot

KARAWANG - Tiba-tiba terpantau aktivitas operasional perusahaan di lahan bekas PT. Beesco Indonesia, di Jl. Raya Karawang - Cikampek, Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sekitar empat perusahaan yang beroperasi di atas lahan 16 hektar bekas PT. Beesco Indonesia yang sudah tutup permanen sejak tahun 2023 tersebut.

Keempat perusahaan tersebut diantaranya PT. JNT Express, PT. SKI (produksi Alderon), PT. Patiha (Gudang Televisi) dan PT. Topan Plasindo Lestari (gudang biji plastik).

Mendapati informasi ini, mantan HRD PT. Beesco Indonesia, Asep Agustian, S.H., M.H., menegaskan, jika PT. Besco sudah lama ditutup total sejak tahun 2023. Oleh karenanya, jika hari ini ada aktivitas perusahaan di sana, maka dipastikan itu bukan PT. Bescoo.

Kendari diakuinya, nama PT. Beesco masih tertera di atas gedung bekas pabrik produksi sepatu tersebut. "Saya sendiri menandatangi penutupan itu, sudah tidak ada kegiatan apapun," tutur Asep Agustian, Kamis (1/10/2026).

Pertanyakan Perubahan Site Plan Pabrikasi Menjadi Gudang

Asep Agustian (Askun) mengungkapkan, kabar terakhir yang ia ketahui bahwa lahan bekas PT. Beesco tersebut akan dijual. Adapun mengenai informasi lahan tersebut telah disewakan ke empat perusahaan, ia mengaku tidak mengetahuinya.

Praktisi hukum dan pengamat kebijakan ini menegaskan, jika benar ada aktivitas empat perusahaan yang membeli atau menyewa lahan PT. Beesco, maka perusahaan tersebut harus mengurus izin perubahan site plan dari pabrikasi menjadi gudang terlebih dahulu.

"Kalau kali ini ada aktivitas perusahaan, saya nyatakan perusahaan itu sekarang sedang berbohong. Karena itu site plan-nya pabrikasi, bukan pergudangan," katanya.

"Harusnya perusahaan mengurus izin perubahan site plan terlebih dahulu, sebelum mereka melakukan operasional. Sekarang pertanyaannya, pemda tahu gak ada perubahan alih fungsi pabrikasi menjadi pergudangan di sana," timpal Askun.

Desak Aparat Gabungan Lakukan Sidak

Atas temuan ini, Askun mendesak kepada Bupati Karawang agar segera menurunkan aparat gabungan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak). Hal ini harus dilakukan, demi memastikan tidak ada pelanggaran administrasi yang dilakukan keempat perusahaan tersebut.

"Saya minta kepada bupati, turunkan tim gabungan untuk sidak. Karena mereka (keempat perusahaan) disinyalir kucing-kucingan soal perizinannya. Karena di situ ada perubahan site plan dari pabrikasi menjadi gudang," katanya.

"Mereka diduga merubah fungsi site plan. Jangan sampai nanti ada anggapan PT. Besco masih aktif. Saya tegaskan PT. Beesco sudah tutup. Saya yakin ada orang Indonesia-nya yang mengajarkan tidak baik, main buka saja!," timpal Askun.

Ditegaskan Askun, pemerintah daerah harus memastikan jika perizinan keempat perusahaan tersebut sesuai, agar tetap memberikan kebermanfaatan untuk masyarakat, khususnya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Itu kan pabrikasi yang berubah menjadi gudang. Maka harus dipastikan perubahan izinnya. Apalagi yang namanya gudang akan berdampak kepada lingkungan sekitar," katanya.

"Itu harus disidak aparat gabungan. Pihak imigrasi juga harus ikut. Karena disinyalir ada Tenaga Kerja Asing (TKA) juga di sana," tutup Askun.


Redaksi 
KARAWANG - Tiba-tiba terpantau aktivitas operasional perusahaan di lahan bekas PT. Beesco Indonesia, di Jl. Raya Karawang - Cikampek, Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sekitar empat perusahaan yang beroperasi di atas lahan 16 hektar bekas PT. Beesco Indonesia yang sudah tutup permanen sejak tahun 2023 tersebut.

Keempat perusahaan tersebut diantaranya PT. JNT Express, PT. SKI (produksi Alderon), PT. Patiha (Gudang Televisi) dan PT. Topan Plasindo Lestari (gudang biji plastik).

Mendapati informasi ini, mantan HRD PT. Beesco Indonesia, Asep Agustian, S.H., M.H., menegaskan, jika PT. Besco sudah lama ditutup total sejak tahun 2023. Oleh karenanya, jika hari ini ada aktivitas perusahaan di sana, maka dipastikan itu bukan PT. Bescoo.

Kendari diakuinya, nama PT. Beesco masih tertera di atas gedung bekas pabrik produksi sepatu tersebut. "Saya sendiri menandatangi penutupan itu, sudah tidak ada kegiatan apapun," tutur Asep Agustian, Kamis (1/10/2026).

Pertanyakan Perubahan Site Plan Pabrikasi Menjadi Gudang

Asep Agustian (Askun) mengungkapkan, kabar terakhir yang ia ketahui bahwa lahan bekas PT. Beesco tersebut akan dijual. Adapun mengenai informasi lahan tersebut telah disewakan ke empat perusahaan, ia mengaku tidak mengetahuinya.

Praktisi hukum dan pengamat kebijakan ini menegaskan, jika benar ada aktivitas empat perusahaan yang membeli atau menyewa lahan PT. Beesco, maka perusahaan tersebut harus mengurus izin perubahan site plan dari pabrikasi menjadi gudang terlebih dahulu.

"Kalau kali ini ada aktivitas perusahaan, saya nyatakan perusahaan itu sekarang sedang berbohong. Karena itu site plan-nya pabrikasi, bukan pergudangan," katanya.

"Harusnya perusahaan mengurus izin perubahan site plan terlebih dahulu, sebelum mereka melakukan operasional. Sekarang pertanyaannya, pemda tahu gak ada perubahan alih fungsi pabrikasi menjadi pergudangan di sana," timpal Askun.

Desak Aparat Gabungan Lakukan Sidak

Atas temuan ini, Askun mendesak kepada Bupati Karawang agar segera menurunkan aparat gabungan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak). Hal ini harus dilakukan, demi memastikan tidak ada pelanggaran administrasi yang dilakukan keempat perusahaan tersebut.

"Saya minta kepada bupati, turunkan tim gabungan untuk sidak. Karena mereka (keempat perusahaan) disinyalir kucing-kucingan soal perizinannya. Karena di situ ada perubahan site plan dari pabrikasi menjadi gudang," katanya.

"Mereka diduga merubah fungsi site plan. Jangan sampai nanti ada anggapan PT. Besco masih aktif. Saya tegaskan PT. Beesco sudah tutup. Saya yakin ada orang Indonesia-nya yang mengajarkan tidak baik, main buka saja!," timpal Askun.

Ditegaskan Askun, pemerintah daerah harus memastikan jika perizinan keempat perusahaan tersebut sesuai, agar tetap memberikan kebermanfaatan untuk masyarakat, khususnya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Itu kan pabrikasi yang berubah menjadi gudang. Maka harus dipastikan perubahan izinnya. Apalagi yang namanya gudang akan berdampak kepada lingkungan sekitar," katanya.

"Itu harus disidak aparat gabungan. Pihak imigrasi juga harus ikut. Karena disinyalir ada Tenaga Kerja Asing (TKA) juga di sana," tutup Askun.


Redaksi 

KARAWANG BERBANGGA: Ustad Kharismatik KHR Ade Fatahillah Resmi Terpilih Sebagai A'wan PBNU Masa Khidmat 2026-2031

KARAWANG - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah resmi mengumumkan susunan lengkap kepengurusan Masa Khidmat 2026-2031. Sebanyak kurang lebih 210 pengurus terbaik dari seluruh penjuru negeri dilantik untuk mewujudkan pemerataan dan keseimbangan lintas generasi di tubuh organisasi Islam terbesar di dunia ini.

Di antara nama-nama besar tersebut, Kabupaten Karawang patut berbangga. Salah satu putra terbaiknya, tokoh ulama kharismatik yang dikenal luas dengan sapaan Abuya KHR Ade Fatahillah, resmi mendapatkan amanah mulia sebagai A'wan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Keterpilihan ini menjadi sebuah capaian puncak dari perjalanan pengabdian panjang beliau di Nahdlatul Ulama. Abuya KHR Ade Fatahillah bukanlah sosok baru di NU. Beliau merintis pengabdian dari bawah, pernah mengemban amanah sebagai Rois Syuriyah PCNU Kabupaten Karawang, kemudian dipercaya sebagai Katib Syuriyah PWNU Jawa Barat, dan kini dengan penuh khidmat diamanahi sebagai A'wan PBNU di tingkat pusat.

A'wan sendiri merupakan Dewan Pakar / Penasehat di jajaran Syuriyah PBNU yang beranggotakan para ulama sepuh dan tokoh kharismatik yang menjadi rujukan dalam pengambilan keputusan-keputusan penting keagamaan dan keorganisasian.

Saat dikonfirmasi oleh awak media usai pelantikan, Pimpinan Pondok Pesantren Al Hijaz Karawang ini tampak senyum ceria dengan wajah penuh optimisme.

"Ini adalah amanah besar dari para Masyayikh dan jam'iyah. Saya siap mengemban amanah ini untuk memajukan organisasi Nahdlatul Ulama, menjaga marwah Aswaja An-Nahdliyah, serta menguatkan peran pesantren di tengah masyarakat," ujar Abuya KHR Ade Fatahillah dengan penuh khidmat.

Kehadiran beliau di kepengurusan pusat PBNU dinilai sangat strategis. Sebagai ulama yang dekat dengan akar rumput, sekaligus memiliki jaringan yang luas di Jawa Barat, beliau diharapkan mampu menjadi jembatan antara kebijakan pusat dengan kebutuhan warga Nahdliyin di daerah, khususnya di Karawang.

Berbagai kalangan tokoh NU Karawang menyambut gembira kabar ini. Karawang kini memiliki perwakilan resmi di PBNU, sebuah kebanggaan tersendiri yang telah lama dinantikan. Hal ini membuktikan bahwa kader-kader NU Karawang memiliki kualitas dan kapasitas untuk berkiprah di level nasional.

Selamat dan sukses atas terpilihnya Abuya KHR Ade Fatahillah sebagai A'wan PBNU Masa Khidmat 2026-2031. Semoga amanah ini membawa keberkahan untuk umat dan kejayaan untuk Nahdlatul Ulama.


Redaksi 
KARAWANG - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah resmi mengumumkan susunan lengkap kepengurusan Masa Khidmat 2026-2031. Sebanyak kurang lebih 210 pengurus terbaik dari seluruh penjuru negeri dilantik untuk mewujudkan pemerataan dan keseimbangan lintas generasi di tubuh organisasi Islam terbesar di dunia ini.

Di antara nama-nama besar tersebut, Kabupaten Karawang patut berbangga. Salah satu putra terbaiknya, tokoh ulama kharismatik yang dikenal luas dengan sapaan Abuya KHR Ade Fatahillah, resmi mendapatkan amanah mulia sebagai A'wan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Keterpilihan ini menjadi sebuah capaian puncak dari perjalanan pengabdian panjang beliau di Nahdlatul Ulama. Abuya KHR Ade Fatahillah bukanlah sosok baru di NU. Beliau merintis pengabdian dari bawah, pernah mengemban amanah sebagai Rois Syuriyah PCNU Kabupaten Karawang, kemudian dipercaya sebagai Katib Syuriyah PWNU Jawa Barat, dan kini dengan penuh khidmat diamanahi sebagai A'wan PBNU di tingkat pusat.

A'wan sendiri merupakan Dewan Pakar / Penasehat di jajaran Syuriyah PBNU yang beranggotakan para ulama sepuh dan tokoh kharismatik yang menjadi rujukan dalam pengambilan keputusan-keputusan penting keagamaan dan keorganisasian.

Saat dikonfirmasi oleh awak media usai pelantikan, Pimpinan Pondok Pesantren Al Hijaz Karawang ini tampak senyum ceria dengan wajah penuh optimisme.

"Ini adalah amanah besar dari para Masyayikh dan jam'iyah. Saya siap mengemban amanah ini untuk memajukan organisasi Nahdlatul Ulama, menjaga marwah Aswaja An-Nahdliyah, serta menguatkan peran pesantren di tengah masyarakat," ujar Abuya KHR Ade Fatahillah dengan penuh khidmat.

Kehadiran beliau di kepengurusan pusat PBNU dinilai sangat strategis. Sebagai ulama yang dekat dengan akar rumput, sekaligus memiliki jaringan yang luas di Jawa Barat, beliau diharapkan mampu menjadi jembatan antara kebijakan pusat dengan kebutuhan warga Nahdliyin di daerah, khususnya di Karawang.

Berbagai kalangan tokoh NU Karawang menyambut gembira kabar ini. Karawang kini memiliki perwakilan resmi di PBNU, sebuah kebanggaan tersendiri yang telah lama dinantikan. Hal ini membuktikan bahwa kader-kader NU Karawang memiliki kualitas dan kapasitas untuk berkiprah di level nasional.

Selamat dan sukses atas terpilihnya Abuya KHR Ade Fatahillah sebagai A'wan PBNU Masa Khidmat 2026-2031. Semoga amanah ini membawa keberkahan untuk umat dan kejayaan untuk Nahdlatul Ulama.


Redaksi 

AKPERSI Gelar Pelatihan Jurnalistik Menuju UKW, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

BOGOR — Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Bogor menggelar pelatihan jurnalistik sebagai upaya meningkatkan kompetensi pengurus dan anggota sekaligus mempersiapkan diri menuju Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Rabu (30/9/2026), dan diikuti sekitar 30 peserta dari pengurus serta anggota AKPERSI.

Pelatihan membahas dasar-dasar jurnalistik, teknik penulisan berita, akurasi, keberimbangan, serta pentingnya menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik.

Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP AKPERSI **Budianto, C.BJ., C.ILJ.**, dalam arahannya menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, integritas, dan profesionalisme bagi insan pers.

Menurutnya, wartawan tidak hanya dituntut memiliki kemampuan menulis, tetapi juga harus mampu menyajikan informasi secara akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Materi jurnalistik disampaikan **Shelli, Wartawan Utama**, yang memberikan pemahaman mengenai teknik penulisan berita dan prinsip-prinsip dasar jurnalistik.

Kegiatan turut dihadiri **Camat Parungpanjang Drs. Chairuka Yudhyanto Nugroho, M.Si.,** perwakilan Polsek Parungpanjang **Aiptu Sandri Heri N.,** perwakilan Koramil 0621-23 **Serka Ryan OctaRianto**, serta Ketua APDESI DPK Parungpanjang **Acep Huamaedi**.

Camat Parungpanjang mengapresiasi pelaksanaan pelatihan tersebut dan berharap kegiatan dapat meningkatkan kualitas serta kompetensi para jurnalis.

> “Semoga ke depannya menjadi jurnalis yang berintegritas, berkompeten dan profesional,” ujarnya.

Sementara itu, **Aiptu Sandree** menyampaikan bahwa pelatihan jurnalistik tersebut menjadi langkah positif dalam meningkatkan kapasitas insan pers di Parungpanjang. Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya AKPERSI mempersiapkan pengurus dan anggotanya menghadapi UKW.

Perwakilan Koramil 0621-23, **Serka Ryan Octorianto**, berharap pelatihan tersebut dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme insan pers. Dengan kemampuan yang semakin baik, wartawan diharapkan mampu menghasilkan pemberitaan yang akurat, berimbang, profesional, dan tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.

Di tengah kesibukannya, **Ketua APDESI DPK Parungpanjang Acep Huamaedi** menyempatkan hadir dan memberikan dukungan kepada para peserta. Ia menilai pembangunan karakter menjadi hal penting, baik bagi seluruh unsur pemerintahan maupun insan pers.

Menurutnya, karakter yang baik dan rasa tanggung jawab perlu terus dibangun agar dapat melahirkan sumber daya manusia yang mampu menjadi pemimpin yang berkarakter dan bertanggung jawab di masa depan.

Pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen AKPERSI dalam mendorong peningkatan kompetensi anggotanya. Diharapkan, para peserta tidak hanya semakin terampil dalam menulis berita, tetapi juga mampu menjalankan profesinya dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab kepada publik.

Redaksi 
BOGOR — Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Bogor menggelar pelatihan jurnalistik sebagai upaya meningkatkan kompetensi pengurus dan anggota sekaligus mempersiapkan diri menuju Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Rabu (30/9/2026), dan diikuti sekitar 30 peserta dari pengurus serta anggota AKPERSI.

Pelatihan membahas dasar-dasar jurnalistik, teknik penulisan berita, akurasi, keberimbangan, serta pentingnya menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik.

Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP AKPERSI **Budianto, C.BJ., C.ILJ.**, dalam arahannya menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, integritas, dan profesionalisme bagi insan pers.

Menurutnya, wartawan tidak hanya dituntut memiliki kemampuan menulis, tetapi juga harus mampu menyajikan informasi secara akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Materi jurnalistik disampaikan **Shelli, Wartawan Utama**, yang memberikan pemahaman mengenai teknik penulisan berita dan prinsip-prinsip dasar jurnalistik.

Kegiatan turut dihadiri **Camat Parungpanjang Drs. Chairuka Yudhyanto Nugroho, M.Si.,** perwakilan Polsek Parungpanjang **Aiptu Sandri Heri N.,** perwakilan Koramil 0621-23 **Serka Ryan OctaRianto**, serta Ketua APDESI DPK Parungpanjang **Acep Huamaedi**.

Camat Parungpanjang mengapresiasi pelaksanaan pelatihan tersebut dan berharap kegiatan dapat meningkatkan kualitas serta kompetensi para jurnalis.

> “Semoga ke depannya menjadi jurnalis yang berintegritas, berkompeten dan profesional,” ujarnya.

Sementara itu, **Aiptu Sandree** menyampaikan bahwa pelatihan jurnalistik tersebut menjadi langkah positif dalam meningkatkan kapasitas insan pers di Parungpanjang. Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya AKPERSI mempersiapkan pengurus dan anggotanya menghadapi UKW.

Perwakilan Koramil 0621-23, **Serka Ryan Octorianto**, berharap pelatihan tersebut dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme insan pers. Dengan kemampuan yang semakin baik, wartawan diharapkan mampu menghasilkan pemberitaan yang akurat, berimbang, profesional, dan tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.

Di tengah kesibukannya, **Ketua APDESI DPK Parungpanjang Acep Huamaedi** menyempatkan hadir dan memberikan dukungan kepada para peserta. Ia menilai pembangunan karakter menjadi hal penting, baik bagi seluruh unsur pemerintahan maupun insan pers.

Menurutnya, karakter yang baik dan rasa tanggung jawab perlu terus dibangun agar dapat melahirkan sumber daya manusia yang mampu menjadi pemimpin yang berkarakter dan bertanggung jawab di masa depan.

Pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen AKPERSI dalam mendorong peningkatan kompetensi anggotanya. Diharapkan, para peserta tidak hanya semakin terampil dalam menulis berita, tetapi juga mampu menjalankan profesinya dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab kepada publik.

Redaksi 

Serah Terima Jabatan Kepala Desa Sumbersari Digelar, Enur Padilah Serahkan Kepemimpinan kepada Pj Kades Aan Rohimat

PEBAYURAN, BEKASI — Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, digelar sebagai bagian dari proses pergantian kepemimpinan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dalam kegiatan tersebut, Enur Padilah, S.H., Kepala Desa Sumbersari periode 2018–2026, secara resmi menyerahkan tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan desa kepada Aan Rohimat, S.Pd., M.I.P., yang ditetapkan sebagai Penjabat (Pj.) Kepala Desa Sumbersari.

Kegiatan Sertijab dihadiri Babinsa Koramil 11 Pebayuran, jajaran perangkat Desa Sumbersari, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta jajaran, serta unsur terkait lainnya.

Prosesi serah terima jabatan menjadi bagian penting dalam memastikan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan desa. Pergantian kepemimpinan diharapkan tidak mengganggu pelayanan administrasi maupun pelaksanaan berbagai program pemerintahan yang telah berjalan.

Dalam kesempatan tersebut, Enur Padilah menyerahkan tanggung jawab pemerintahan desa kepada Aan Rohimat sebagai bagian dari proses transisi kepemimpinan sekaligus tertib administrasi pemerintahan desa.

Selama menjabat sebagai Kepala Desa Sumbersari periode 2018–2026, Enur Padilah menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan masa jabatan yang diembannya. Berakhirnya masa jabatan tersebut menandai berakhirnya satu periode kepemimpinan selama delapan tahun di Desa Sumbersari.

Sementara itu, Aan Rohimat, S.Pd., M.I.P., selaku Pj. Kepala Desa Sumbersari, kini mengemban tanggung jawab untuk menjalankan roda pemerintahan desa selama masa penugasannya.

Dalam menjalankan tugas tersebut, sinergi antara Pj. Kepala Desa, perangkat desa, BPD, unsur kewilayahan, serta masyarakat menjadi bagian penting untuk menjaga kesinambungan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan.

Keberadaan BPD juga menjadi bagian dari unsur kelembagaan desa yang memiliki fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Komunikasi dan koordinasi antara BPD dan Pemerintah Desa diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan secara tertib dan sesuai mekanisme.

Kehadiran Babinsa Koramil 11 Pebayuran dalam kegiatan Sertijab turut menunjukkan sinergi antara pemerintah desa dan unsur kewilayahan dalam menjaga keamanan serta kondusivitas lingkungan masyarakat.

Memasuki masa transisi kepemimpinan, pelayanan kepada masyarakat menjadi salah satu hal yang perlu terus dijaga. Pelayanan administrasi, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta agenda pemerintahan desa diharapkan tetap berjalan secara berkesinambungan.

Sertijab tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pj. Kepala Desa Sumbersari untuk melanjutkan koordinasi dengan seluruh perangkat desa, BPD, unsur kewilayahan, dan masyarakat dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Dengan dilaksanakannya serah terima jabatan, roda pemerintahan Desa Sumbersari selanjutnya berada di bawah kepemimpinan Pj. Kepala Desa Aan Rohimat, S.Pd., M.I.P.

Sementara itu, Enur Padilah, S.H. memasuki akhir masa tugasnya sebagai Kepala Desa Sumbersari periode 2018–2026 setelah menjalankan kepemimpinan selama delapan tahun.

Pergantian kepemimpinan ini diharapkan menjadi bagian dari proses kesinambungan pemerintahan Desa Sumbersari, dengan tetap mengedepankan tertib administrasi, koordinasi antarunsur pemerintahan, serta pelayanan kepada seluruh masyarakat.

PEBAYURAN, BEKASI — Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, digelar sebagai bagian dari proses pergantian kepemimpinan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dalam kegiatan tersebut, Enur Padilah, S.H., Kepala Desa Sumbersari periode 2018–2026, secara resmi menyerahkan tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan desa kepada Aan Rohimat, S.Pd., M.I.P., yang ditetapkan sebagai Penjabat (Pj.) Kepala Desa Sumbersari.

Kegiatan Sertijab dihadiri Babinsa Koramil 11 Pebayuran, jajaran perangkat Desa Sumbersari, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta jajaran, serta unsur terkait lainnya.

Prosesi serah terima jabatan menjadi bagian penting dalam memastikan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan desa. Pergantian kepemimpinan diharapkan tidak mengganggu pelayanan administrasi maupun pelaksanaan berbagai program pemerintahan yang telah berjalan.

Dalam kesempatan tersebut, Enur Padilah menyerahkan tanggung jawab pemerintahan desa kepada Aan Rohimat sebagai bagian dari proses transisi kepemimpinan sekaligus tertib administrasi pemerintahan desa.

Selama menjabat sebagai Kepala Desa Sumbersari periode 2018–2026, Enur Padilah menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan masa jabatan yang diembannya. Berakhirnya masa jabatan tersebut menandai berakhirnya satu periode kepemimpinan selama delapan tahun di Desa Sumbersari.

Sementara itu, Aan Rohimat, S.Pd., M.I.P., selaku Pj. Kepala Desa Sumbersari, kini mengemban tanggung jawab untuk menjalankan roda pemerintahan desa selama masa penugasannya.

Dalam menjalankan tugas tersebut, sinergi antara Pj. Kepala Desa, perangkat desa, BPD, unsur kewilayahan, serta masyarakat menjadi bagian penting untuk menjaga kesinambungan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan.

Keberadaan BPD juga menjadi bagian dari unsur kelembagaan desa yang memiliki fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Komunikasi dan koordinasi antara BPD dan Pemerintah Desa diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan secara tertib dan sesuai mekanisme.

Kehadiran Babinsa Koramil 11 Pebayuran dalam kegiatan Sertijab turut menunjukkan sinergi antara pemerintah desa dan unsur kewilayahan dalam menjaga keamanan serta kondusivitas lingkungan masyarakat.

Memasuki masa transisi kepemimpinan, pelayanan kepada masyarakat menjadi salah satu hal yang perlu terus dijaga. Pelayanan administrasi, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta agenda pemerintahan desa diharapkan tetap berjalan secara berkesinambungan.

Sertijab tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pj. Kepala Desa Sumbersari untuk melanjutkan koordinasi dengan seluruh perangkat desa, BPD, unsur kewilayahan, dan masyarakat dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Dengan dilaksanakannya serah terima jabatan, roda pemerintahan Desa Sumbersari selanjutnya berada di bawah kepemimpinan Pj. Kepala Desa Aan Rohimat, S.Pd., M.I.P.

Sementara itu, Enur Padilah, S.H. memasuki akhir masa tugasnya sebagai Kepala Desa Sumbersari periode 2018–2026 setelah menjalankan kepemimpinan selama delapan tahun.

Pergantian kepemimpinan ini diharapkan menjadi bagian dari proses kesinambungan pemerintahan Desa Sumbersari, dengan tetap mengedepankan tertib administrasi, koordinasi antarunsur pemerintahan, serta pelayanan kepada seluruh masyarakat.

Serah Terima Jabatan Kepala Desa Sumbersari Digelar, Enur Padilah Serahkan Kepemimpinan kepada PJ Kades Aan Rohimat

PEBAYURAN — Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, dilaksanakan sebagai bagian dari proses pergantian kepemimpinan pemerintahan desa.

Dalam kegiatan tersebut, Enur Padilah, S.H., Kepala Desa Sumbersari periode 2018–2026, secara resmi menyerahkan tugas dan tanggung jawab pemerintahan desa kepada Aan Rohimat, S.Pd., M.I.P., yang dipercaya sebagai Penjabat (Pj.) Kepala Desa Sumbersari tahun 2026.

Kegiatan serah terima jabatan tersebut dihadiri oleh Babinsa Koramil 11 Pebayuran, jajaran perangkat Desa Sumbersari, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta jajaran, serta unsur terkait lainnya.

Prosesi Sertijab berlangsung sebagai momentum penting dalam kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan Desa Sumbersari. Pergantian kepemimpinan tersebut diharapkan tidak menghambat jalannya pelayanan kepada masyarakat maupun pelaksanaan program-program pemerintahan desa yang telah berjalan.

Penyerahan jabatan dari Enur Padilah kepada Aan Rohimat juga menjadi bagian dari proses administratif sekaligus simbolis bahwa tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan Desa Sumbersari selanjutnya berada di bawah kepemimpinan Pj. Kepala Desa.

Selama menjabat sebagai Kepala Desa Sumbersari periode 2018–2026, Enur Padilah telah menjalankan tugas pemerintahan desa sesuai dengan masa jabatan yang diembannya. Dalam proses Sertijab, berbagai hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa menjadi bagian penting dari proses transisi kepemimpinan agar pelayanan masyarakat tetap berjalan secara efektif.

Sementara itu, dengan diterimanya amanah sebagai Pj. Kepala Desa Sumbersari, Aan Rohimat diharapkan dapat melanjutkan roda pemerintahan desa, menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan.

Keberadaan perangkat desa dan BPD menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Pj. Kepala Desa. Sinergi antara pemerintah desa, BPD, unsur kewilayahan, serta masyarakat diperlukan agar setiap program pembangunan dan pelayanan dapat dilaksanakan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kehadiran Babinsa Koramil 11 Pebayuran dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari sinergi unsur pemerintahan dan kewilayahan dalam menjaga keamanan serta kondusivitas lingkungan Desa Sumbersari.

Dalam masa transisi kepemimpinan, kesinambungan pelayanan masyarakat menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian. Masyarakat membutuhkan pelayanan administrasi pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, serta berbagai kebutuhan lainnya yang tetap berjalan tanpa terganggu oleh adanya pergantian pejabat kepala desa.

Sertijab ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Pj. Kepala Desa dengan seluruh perangkat desa. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, diharapkan berbagai agenda pemerintahan Desa Sumbersari dapat dilaksanakan secara terarah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua BPD beserta jajaran juga memiliki peran dalam menjalankan fungsi kelembagaan desa serta membangun komunikasi dengan pemerintah desa. Kolaborasi antara BPD dan Pemerintah Desa menjadi salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Pergantian kepemimpinan tersebut bukan sekadar pergantian nama dalam struktur pemerintahan, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan roda pemerintahan terus berjalan dan kepentingan masyarakat tetap menjadi perhatian utama.

Dengan resmi dilaksanakannya serah terima jabatan, Aan Rohimat, S.Pd., M.I.P., selaku Pj. Kepala Desa Sumbersari, kini mengemban tanggung jawab untuk menjalankan tugas pemerintahan desa selama masa penugasan sebagai penjabat kepala desa.

Sementara itu, berakhirnya masa jabatan Enur Padilah sebagai Kepala Desa Sumbersari periode 2018–2026 menandai berakhirnya satu periode kepemimpinan yang telah berlangsung selama delapan tahun.

Kegiatan Sertijab berlangsung dengan mengedepankan tertib administrasi dan kesinambungan pemerintahan. Seluruh unsur yang hadir diharapkan dapat terus memberikan dukungan sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing demi terciptanya pemerintahan Desa Sumbersari yang berjalan secara baik, transparan, serta memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat.

Momentum ini juga diharapkan menjadi awal bagi Pj. Kepala Desa Sumbersari untuk melanjutkan komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat, perangkat desa, BPD, serta unsur kewilayahan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Dengan adanya proses serah terima jabatan tersebut, Pemerintah Desa Sumbersari memasuki fase kepemimpinan baru di bawah Pj. Kepala Desa Aan Rohimat. Selanjutnya, berbagai program dan agenda pemerintahan desa diharapkan dapat berjalan secara berkesinambungan dengan tetap berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat.

Sertijab Kepala Desa Sumbersari menjadi penanda berlanjutnya roda pemerintahan desa, dari kepemimpinan Enur Padilah, S.H. periode 2018–2026 kepada Aan Rohimat, S.Pd., M.I.P. sebagai Pj. Kepala Desa Sumbersari tahun 2026.

Red
PEBAYURAN — Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, dilaksanakan sebagai bagian dari proses pergantian kepemimpinan pemerintahan desa.

Dalam kegiatan tersebut, Enur Padilah, S.H., Kepala Desa Sumbersari periode 2018–2026, secara resmi menyerahkan tugas dan tanggung jawab pemerintahan desa kepada Aan Rohimat, S.Pd., M.I.P., yang dipercaya sebagai Penjabat (Pj.) Kepala Desa Sumbersari tahun 2026.

Kegiatan serah terima jabatan tersebut dihadiri oleh Babinsa Koramil 11 Pebayuran, jajaran perangkat Desa Sumbersari, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta jajaran, serta unsur terkait lainnya.

Prosesi Sertijab berlangsung sebagai momentum penting dalam kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan Desa Sumbersari. Pergantian kepemimpinan tersebut diharapkan tidak menghambat jalannya pelayanan kepada masyarakat maupun pelaksanaan program-program pemerintahan desa yang telah berjalan.

Penyerahan jabatan dari Enur Padilah kepada Aan Rohimat juga menjadi bagian dari proses administratif sekaligus simbolis bahwa tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan Desa Sumbersari selanjutnya berada di bawah kepemimpinan Pj. Kepala Desa.

Selama menjabat sebagai Kepala Desa Sumbersari periode 2018–2026, Enur Padilah telah menjalankan tugas pemerintahan desa sesuai dengan masa jabatan yang diembannya. Dalam proses Sertijab, berbagai hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa menjadi bagian penting dari proses transisi kepemimpinan agar pelayanan masyarakat tetap berjalan secara efektif.

Sementara itu, dengan diterimanya amanah sebagai Pj. Kepala Desa Sumbersari, Aan Rohimat diharapkan dapat melanjutkan roda pemerintahan desa, menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan.

Keberadaan perangkat desa dan BPD menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Pj. Kepala Desa. Sinergi antara pemerintah desa, BPD, unsur kewilayahan, serta masyarakat diperlukan agar setiap program pembangunan dan pelayanan dapat dilaksanakan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kehadiran Babinsa Koramil 11 Pebayuran dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari sinergi unsur pemerintahan dan kewilayahan dalam menjaga keamanan serta kondusivitas lingkungan Desa Sumbersari.

Dalam masa transisi kepemimpinan, kesinambungan pelayanan masyarakat menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian. Masyarakat membutuhkan pelayanan administrasi pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, serta berbagai kebutuhan lainnya yang tetap berjalan tanpa terganggu oleh adanya pergantian pejabat kepala desa.

Sertijab ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Pj. Kepala Desa dengan seluruh perangkat desa. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, diharapkan berbagai agenda pemerintahan Desa Sumbersari dapat dilaksanakan secara terarah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua BPD beserta jajaran juga memiliki peran dalam menjalankan fungsi kelembagaan desa serta membangun komunikasi dengan pemerintah desa. Kolaborasi antara BPD dan Pemerintah Desa menjadi salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Pergantian kepemimpinan tersebut bukan sekadar pergantian nama dalam struktur pemerintahan, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan roda pemerintahan terus berjalan dan kepentingan masyarakat tetap menjadi perhatian utama.

Dengan resmi dilaksanakannya serah terima jabatan, Aan Rohimat, S.Pd., M.I.P., selaku Pj. Kepala Desa Sumbersari, kini mengemban tanggung jawab untuk menjalankan tugas pemerintahan desa selama masa penugasan sebagai penjabat kepala desa.

Sementara itu, berakhirnya masa jabatan Enur Padilah sebagai Kepala Desa Sumbersari periode 2018–2026 menandai berakhirnya satu periode kepemimpinan yang telah berlangsung selama delapan tahun.

Kegiatan Sertijab berlangsung dengan mengedepankan tertib administrasi dan kesinambungan pemerintahan. Seluruh unsur yang hadir diharapkan dapat terus memberikan dukungan sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing demi terciptanya pemerintahan Desa Sumbersari yang berjalan secara baik, transparan, serta memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat.

Momentum ini juga diharapkan menjadi awal bagi Pj. Kepala Desa Sumbersari untuk melanjutkan komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat, perangkat desa, BPD, serta unsur kewilayahan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Dengan adanya proses serah terima jabatan tersebut, Pemerintah Desa Sumbersari memasuki fase kepemimpinan baru di bawah Pj. Kepala Desa Aan Rohimat. Selanjutnya, berbagai program dan agenda pemerintahan desa diharapkan dapat berjalan secara berkesinambungan dengan tetap berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat.

Sertijab Kepala Desa Sumbersari menjadi penanda berlanjutnya roda pemerintahan desa, dari kepemimpinan Enur Padilah, S.H. periode 2018–2026 kepada Aan Rohimat, S.Pd., M.I.P. sebagai Pj. Kepala Desa Sumbersari tahun 2026.

Red
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done