VERSITNEWS

Rabu, 03 Desember 2025

Ketegangan Publik Mereda, Kasus Kredit Almarhum di BPRKS Masuki Babak Penyelesaian

Karawang,- Riak persoalan kredit pasca meninggalnya seorang debitur di Karawang akhirnya menemukan arah penyelesaian setelah sempat memicu ketegangan publik. Kasus yang awalnya memunculkan kritik tajam terhadap PT BPR Karyajatnika Sadaya (BPRKS) kini mulai menuju titik temu, usai proses mediasi yang melibatkan LBH GMBI Karawang. pada, Rabu, 3 Desember 2025.

LBH GMBI Hentak Publik: Penolakan Pelunasan Dinilai Tak Berperikemanusiaan

April, Kepala Kesekretariatan DPD LSM GMBI Distrik Karawang, sebelumnya mengecam keras langkah BPRKS yang menolak pelunasan sisa kredit almarhum.

“Ini bukan sekadar tidak logis—ini melanggar nurani publik,” tegas April.

Menurutnya, keluarga datang untuk menyelesaikan kewajiban almarhum secara terhormat dengan melunasi kredit. Namun keputusan bank yang menutup pintu pelunasan justru memicu tanda tanya besar dan menambah beban keluarga yang sedang berduka.

“Kami mencium ada something wrong. Ketika keluarga ingin membayar tetapi bank menolak, itu bukan prosedur—itu masalah serius,” imbuhnya.

April menekankan bahwa lembaga keuangan seharusnya mengedepankan empati dan tidak bersikap kaku di tengah kondisi keluarga yang kehilangan anggota.

LBH GMBI Ramadhoni : Harusnya Ada Asuransi Jiwa, Tapi Kini Sudah Ada Kesepakatan

Di sisi lain, Ramadhoni (Doni), LBH GMBI, menjelaskan bahwa secara normatif seharusnya kredit dapat lunas melalui asuransi jiwa karena masa kredit telah berjalan lebih dari enam bulan.

“Kalau lihat normatifnya, seharusnya memang ada asuransi jiwa. Klien kami sudah berjalan enam bulan lebih,” jelasnya.

Namun dalam proses penanganan kasus, Ramadhoni memilih fokus pada solusi. Setelah pembahasan intens antara pihaknya dan BPR KS, angka pelunasan akhirnya disepakati.

“Angka itu sudah kami terima. Ini solusi terbaik dari kondisi yang ada,” tegasnya.

Ramadhoni juga menegaskan bahwa pihak keluarga sudah menerima kesepakatan ini karena mereka membutuhkan penyelesaian cepat untuk mengurus berbagai kebutuhan pasca kematian, termasuk tahlil dan urusan lainnya.

“Saya minta kebijaksanaan BPR KS untuk segera menuntaskan hari ini juga. Jangan ditunda-tunda lagi,” ucapnya.

Akhirnya Menuju Jalan Tengah: Penyelesaian yang Dapat Diterima Semua Pihak

Setelah gelombang kritik dan dinamika yang memanas, pertemuan hari ini membawa angin segar. LBH GMBI, menilai telah ada titik terbaik untuk menyelesaikan persoalan tanpa memperpanjang konflik.

Ramadhoni menilai tidak ada lagi potensi kerugian terhadap kliennya setelah kesepakatan angka disetujui, sementara LBH GMBI tetap mengingatkan agar lembaga keuangan lebih peka dan manusiawi dalam menghadapi kasus serupa ke depan.

Penutup: Ketukan Keadilan dari Karawang

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebijakan finansial tidak hanya soal angka, tetapi juga soal nurani dan kemanusiaan. Walau sempat bergulir panas, kini ritmenya telah menemukan keseimbangan: keluarga mendapat kejelasan, dan bank memiliki dasar penyelesaian.

Karawang kembali mencatatkan cerita bahwa ketika suara publik, pendamping hukum, dan pihak lembaga duduk bersama—keadilan selalu punya jalan untuk ditemukan.

(Ade B)
Karawang,- Riak persoalan kredit pasca meninggalnya seorang debitur di Karawang akhirnya menemukan arah penyelesaian setelah sempat memicu ketegangan publik. Kasus yang awalnya memunculkan kritik tajam terhadap PT BPR Karyajatnika Sadaya (BPRKS) kini mulai menuju titik temu, usai proses mediasi yang melibatkan LBH GMBI Karawang. pada, Rabu, 3 Desember 2025.

LBH GMBI Hentak Publik: Penolakan Pelunasan Dinilai Tak Berperikemanusiaan

April, Kepala Kesekretariatan DPD LSM GMBI Distrik Karawang, sebelumnya mengecam keras langkah BPRKS yang menolak pelunasan sisa kredit almarhum.

“Ini bukan sekadar tidak logis—ini melanggar nurani publik,” tegas April.

Menurutnya, keluarga datang untuk menyelesaikan kewajiban almarhum secara terhormat dengan melunasi kredit. Namun keputusan bank yang menutup pintu pelunasan justru memicu tanda tanya besar dan menambah beban keluarga yang sedang berduka.

“Kami mencium ada something wrong. Ketika keluarga ingin membayar tetapi bank menolak, itu bukan prosedur—itu masalah serius,” imbuhnya.

April menekankan bahwa lembaga keuangan seharusnya mengedepankan empati dan tidak bersikap kaku di tengah kondisi keluarga yang kehilangan anggota.

LBH GMBI Ramadhoni : Harusnya Ada Asuransi Jiwa, Tapi Kini Sudah Ada Kesepakatan

Di sisi lain, Ramadhoni (Doni), LBH GMBI, menjelaskan bahwa secara normatif seharusnya kredit dapat lunas melalui asuransi jiwa karena masa kredit telah berjalan lebih dari enam bulan.

“Kalau lihat normatifnya, seharusnya memang ada asuransi jiwa. Klien kami sudah berjalan enam bulan lebih,” jelasnya.

Namun dalam proses penanganan kasus, Ramadhoni memilih fokus pada solusi. Setelah pembahasan intens antara pihaknya dan BPR KS, angka pelunasan akhirnya disepakati.

“Angka itu sudah kami terima. Ini solusi terbaik dari kondisi yang ada,” tegasnya.

Ramadhoni juga menegaskan bahwa pihak keluarga sudah menerima kesepakatan ini karena mereka membutuhkan penyelesaian cepat untuk mengurus berbagai kebutuhan pasca kematian, termasuk tahlil dan urusan lainnya.

“Saya minta kebijaksanaan BPR KS untuk segera menuntaskan hari ini juga. Jangan ditunda-tunda lagi,” ucapnya.

Akhirnya Menuju Jalan Tengah: Penyelesaian yang Dapat Diterima Semua Pihak

Setelah gelombang kritik dan dinamika yang memanas, pertemuan hari ini membawa angin segar. LBH GMBI, menilai telah ada titik terbaik untuk menyelesaikan persoalan tanpa memperpanjang konflik.

Ramadhoni menilai tidak ada lagi potensi kerugian terhadap kliennya setelah kesepakatan angka disetujui, sementara LBH GMBI tetap mengingatkan agar lembaga keuangan lebih peka dan manusiawi dalam menghadapi kasus serupa ke depan.

Penutup: Ketukan Keadilan dari Karawang

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebijakan finansial tidak hanya soal angka, tetapi juga soal nurani dan kemanusiaan. Walau sempat bergulir panas, kini ritmenya telah menemukan keseimbangan: keluarga mendapat kejelasan, dan bank memiliki dasar penyelesaian.

Karawang kembali mencatatkan cerita bahwa ketika suara publik, pendamping hukum, dan pihak lembaga duduk bersama—keadilan selalu punya jalan untuk ditemukan.

(Ade B)

Askun : Bukan Kadeudeuh, Tapi Hak Pensiunan ASN yang Harus Diberikan

KARAWANG - Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH ikut angkat bicara terkait polemik tuntutan para pensiunan ASN terhadap pengurus KORPRI Karawang.

Pernyataan Sekretaris KORPRI Karawang, Gery Samrodi di media cetak Karawang Bekasi Ekspres yang menyinggung soal 'kadeudeuh', Asep Agustian menegaskan bahwa pernyataan tersebut ngawur. Terlebih, Gery Samrodi mengaitkan persoalannya dengan 'efisiensi anggaran'.

"Perlu diluruskan, karena pernyataan Sekretaris KORPRI tersebut akan membuat persoalan semakin kisruh. Ini bukan kadeudeuh, tapi duit pensiunan yang sudah jadi haknya. Pernyataannya ngawur!," tutur Asep Agustian SH. MH, Rabu (3/12/2025).

"Apalagi dikaitkan dengan efisiensi anggaran. Woy, ini bukan duit APBD. Tp duit pensiunan ASN yang harus diberikan," timpalnya.

Pembagian Uang ke Pensiunan Harus Proporsional

Askun (sapaan akrab) juga menegaskan, agar para pengurus KORPRI menghitung kembali uang yang harus dikembalikan kepada para pensiunan secara proporsional.

Karena ditegaskannya, pembagian uang KORPRI kepada para pensiunan tidak bisa dipukul rata dengan nilai Rp 7 juta atau bahkan Rp 14 juta per pensiunan sesuai dengan hasil Muskab KORPRI.

Karena ditegaskan Askun, tidak semua iuran KORPRI spenuhnya full ditarik dari ASN saat itu. Melainkan ada beberapa iuran anggota yang bolong-bolong alias tidak menyetor ke kas KORPRI.

"Yang saya tahu dari iuran Rp 50 ribu hingga naik jadi Rp 100 ribu per bulan, saat itu iuran ditarik secata manual dan banyak iuran yang bolong-bolong. Jadi menurut saya tidak bisa pembagian uang pensiunan ini dipukul rata Rp 7 juta atau Rp 14 juta. Tapi harus dihitung dulu secara proporsional," katanya.

Menurut Askun, sebenarnya pengelolaan uang kas KORPRI sudah bagus dan banyak manfaatnya. Yaitu semisal untuk santunan anggota yang sakit, meninggal dunia, hingga biaya untuk Konsultan Akuntan Publik (KAP).

Namun persoalannya, laporan pengelolaan keuangannya sering tidak transparan dan tidak pernah dijelaskan secara detail kepada para anggota KORPRI. Sehingga muncul kekisruhan saat para pensiunan ASN menuntut haknya.

Oleh karenanya, Askun kembali menegaskan agar para pengurus KORPRI hari ini kembali menghitung pemasukan dan pengeluaran uang KORPRI secara detail. Sehingga para pensiunan ASN bisa memahami ketika pembagian uang pensiunannya dilakukan secara proporsional, tidak Rp 14 juta ataupun Rp 7 juta per pensiunan.

"Kan di sana melibatkan KAP, ya hitung-lah secara proporsional. Berapa uang masuk dan berapa uang yang keluar?. Saya yakin ketika perhitungannya proporsional dan bisa dijelaskan secara detail kepada anggota dan pensiunan, saya yakin mereka juga akan paham dan tidak akan menjadi kisruh seperti saat ini," katanya.

Askun juga minta para pengurus KORPRI hari ini tidak menanggapi tuntutan para pensiunan secara emosional, meskipun sebenarnya para pensiunan tampak emosional.

"Karena apapun alasannya, pengurus KORPRI hari ini juga akan menjadi pensiunan. Dan saya yakin mereka juga akan menuntut hak yang sama seperti yang dilakukan pensiunan hari ini," tutup Askun.
KARAWANG - Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH ikut angkat bicara terkait polemik tuntutan para pensiunan ASN terhadap pengurus KORPRI Karawang.

Pernyataan Sekretaris KORPRI Karawang, Gery Samrodi di media cetak Karawang Bekasi Ekspres yang menyinggung soal 'kadeudeuh', Asep Agustian menegaskan bahwa pernyataan tersebut ngawur. Terlebih, Gery Samrodi mengaitkan persoalannya dengan 'efisiensi anggaran'.

"Perlu diluruskan, karena pernyataan Sekretaris KORPRI tersebut akan membuat persoalan semakin kisruh. Ini bukan kadeudeuh, tapi duit pensiunan yang sudah jadi haknya. Pernyataannya ngawur!," tutur Asep Agustian SH. MH, Rabu (3/12/2025).

"Apalagi dikaitkan dengan efisiensi anggaran. Woy, ini bukan duit APBD. Tp duit pensiunan ASN yang harus diberikan," timpalnya.

Pembagian Uang ke Pensiunan Harus Proporsional

Askun (sapaan akrab) juga menegaskan, agar para pengurus KORPRI menghitung kembali uang yang harus dikembalikan kepada para pensiunan secara proporsional.

Karena ditegaskannya, pembagian uang KORPRI kepada para pensiunan tidak bisa dipukul rata dengan nilai Rp 7 juta atau bahkan Rp 14 juta per pensiunan sesuai dengan hasil Muskab KORPRI.

Karena ditegaskan Askun, tidak semua iuran KORPRI spenuhnya full ditarik dari ASN saat itu. Melainkan ada beberapa iuran anggota yang bolong-bolong alias tidak menyetor ke kas KORPRI.

"Yang saya tahu dari iuran Rp 50 ribu hingga naik jadi Rp 100 ribu per bulan, saat itu iuran ditarik secata manual dan banyak iuran yang bolong-bolong. Jadi menurut saya tidak bisa pembagian uang pensiunan ini dipukul rata Rp 7 juta atau Rp 14 juta. Tapi harus dihitung dulu secara proporsional," katanya.

Menurut Askun, sebenarnya pengelolaan uang kas KORPRI sudah bagus dan banyak manfaatnya. Yaitu semisal untuk santunan anggota yang sakit, meninggal dunia, hingga biaya untuk Konsultan Akuntan Publik (KAP).

Namun persoalannya, laporan pengelolaan keuangannya sering tidak transparan dan tidak pernah dijelaskan secara detail kepada para anggota KORPRI. Sehingga muncul kekisruhan saat para pensiunan ASN menuntut haknya.

Oleh karenanya, Askun kembali menegaskan agar para pengurus KORPRI hari ini kembali menghitung pemasukan dan pengeluaran uang KORPRI secara detail. Sehingga para pensiunan ASN bisa memahami ketika pembagian uang pensiunannya dilakukan secara proporsional, tidak Rp 14 juta ataupun Rp 7 juta per pensiunan.

"Kan di sana melibatkan KAP, ya hitung-lah secara proporsional. Berapa uang masuk dan berapa uang yang keluar?. Saya yakin ketika perhitungannya proporsional dan bisa dijelaskan secara detail kepada anggota dan pensiunan, saya yakin mereka juga akan paham dan tidak akan menjadi kisruh seperti saat ini," katanya.

Askun juga minta para pengurus KORPRI hari ini tidak menanggapi tuntutan para pensiunan secara emosional, meskipun sebenarnya para pensiunan tampak emosional.

"Karena apapun alasannya, pengurus KORPRI hari ini juga akan menjadi pensiunan. Dan saya yakin mereka juga akan menuntut hak yang sama seperti yang dilakukan pensiunan hari ini," tutup Askun.

Semangat Guru SMAN 5 Karawang Dibakar dalam IHT Pancawaluya

Karawang – Sinar mentari pagi seolah menyatu dengan semangat para guru SMAN 5 Karawang (Smanli) yang berkumpul di aula sekolah, Rabu (3/12/2025). Mereka mengikuti kegiatan 
In House Training (IHT) Pancawaluya, sebuah pelatihan intensif yang menjadi bagian dari program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

IHT ini digelar selama dua hari, 2–3 Desember 2025, dan bertujuan memperkuat karakter serta nilai-nilai humanis dalam dunia pendidikan. Program Pancawaluya sendiri digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Kepala SMAN 5 Karawang, Dr. Epul Saepul, S.Pd.I., M.Pd., secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat nilai karakter guru sebagai pendidik yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga bijak secara emosional dan sosial.

“Kita ingin membentuk insan pendidikan yang kuat secara karakter dan mampu menjadi teladan bagi siswa, sejalan dengan semangat Pancawaluya,” ujarnya.

Untuk memastikan materi tersampaikan secara maksimal, pihak sekolah menghadirkan dua narasumber kompeten dan inspiratif, yakni Dr. Anggy Giri Prawiyogi, M.Pd., M.Sn., seorang dosen dan praktisi pendidikan, serta Eja Suteja, M.Pd., selaku pengawas pendamping dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV.

Kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi, diwarnai diskusi interaktif, praktik reflektif, dan pembekalan nilai-nilai inti dalam Pancawaluya: Rasa, Rukun, Raga, Rasio, dan Ruh. Para guru mengaku mendapatkan wawasan baru yang bermanfaat untuk diterapkan dalam proses pembelajaran dan kehidupan sehari-hari.


(Ferimaulana)
Karawang – Sinar mentari pagi seolah menyatu dengan semangat para guru SMAN 5 Karawang (Smanli) yang berkumpul di aula sekolah, Rabu (3/12/2025). Mereka mengikuti kegiatan 
In House Training (IHT) Pancawaluya, sebuah pelatihan intensif yang menjadi bagian dari program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

IHT ini digelar selama dua hari, 2–3 Desember 2025, dan bertujuan memperkuat karakter serta nilai-nilai humanis dalam dunia pendidikan. Program Pancawaluya sendiri digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Kepala SMAN 5 Karawang, Dr. Epul Saepul, S.Pd.I., M.Pd., secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat nilai karakter guru sebagai pendidik yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga bijak secara emosional dan sosial.

“Kita ingin membentuk insan pendidikan yang kuat secara karakter dan mampu menjadi teladan bagi siswa, sejalan dengan semangat Pancawaluya,” ujarnya.

Untuk memastikan materi tersampaikan secara maksimal, pihak sekolah menghadirkan dua narasumber kompeten dan inspiratif, yakni Dr. Anggy Giri Prawiyogi, M.Pd., M.Sn., seorang dosen dan praktisi pendidikan, serta Eja Suteja, M.Pd., selaku pengawas pendamping dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV.

Kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi, diwarnai diskusi interaktif, praktik reflektif, dan pembekalan nilai-nilai inti dalam Pancawaluya: Rasa, Rukun, Raga, Rasio, dan Ruh. Para guru mengaku mendapatkan wawasan baru yang bermanfaat untuk diterapkan dalam proses pembelajaran dan kehidupan sehari-hari.


(Ferimaulana)

Pesawat Skydive Jatuh di Karawang, Lima Awak Selamat — Polres: Masih Proses Penyelidikan

Karawang — Warga Desa Kertawaluya, Kecamatan Tirtamulya, digegerkan oleh jatuhnya sebuah pesawat milik BRO Skydive Indonesia dengan nomor registrasi PK-WMP, Jumat (21/11/2025) sore.
Pesawat yang terbang dari Tangerang menuju Cirebon itu membawa lima awak, dan berdasarkan keterangan awal dari Polres Karawang melalui Kasi Humas, seluruh awak berhasil selamat. Tidak ada korban jiwa maupun kerusakan fasilitas umum dalam insiden tersebut.

Menurut kesaksian warga, pesawat terlihat mengalami gangguan di udara sebelum akhirnya jatuh di area terbuka. Tim gabungan dari Polri, TNI, BPBD, dan Pemkab Karawang langsung diterjunkan untuk mengamankan lokasi serta melakukan evakuasi dan investigasi awal.

“Seluruh personel gabungan kini tengah berada di lapangan. Proses identifikasi dan penyelidikan penyebab jatuhnya pesawat masih berjalan,” kata Kasi Humas Polres Karawang.

Polres menegaskan bahwa informasi resmi lanjutan akan disampaikan setelah hasil pemeriksaan dan pendalaman selesai. Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi.


(Yusup Supriadi)
Karawang — Warga Desa Kertawaluya, Kecamatan Tirtamulya, digegerkan oleh jatuhnya sebuah pesawat milik BRO Skydive Indonesia dengan nomor registrasi PK-WMP, Jumat (21/11/2025) sore.
Pesawat yang terbang dari Tangerang menuju Cirebon itu membawa lima awak, dan berdasarkan keterangan awal dari Polres Karawang melalui Kasi Humas, seluruh awak berhasil selamat. Tidak ada korban jiwa maupun kerusakan fasilitas umum dalam insiden tersebut.

Menurut kesaksian warga, pesawat terlihat mengalami gangguan di udara sebelum akhirnya jatuh di area terbuka. Tim gabungan dari Polri, TNI, BPBD, dan Pemkab Karawang langsung diterjunkan untuk mengamankan lokasi serta melakukan evakuasi dan investigasi awal.

“Seluruh personel gabungan kini tengah berada di lapangan. Proses identifikasi dan penyelidikan penyebab jatuhnya pesawat masih berjalan,” kata Kasi Humas Polres Karawang.

Polres menegaskan bahwa informasi resmi lanjutan akan disampaikan setelah hasil pemeriksaan dan pendalaman selesai. Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi.


(Yusup Supriadi)

Selasa, 02 Desember 2025

Tim Kuasa Hukum JABAR ISTIMEWA Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Elyasa ke Polda Jabar









Karawang – Tim Kuasa Hukum JABAR ISTIMEWA (JABIS) yang terdiri dari Saripudin, S.H., M.H., Ujang Suhana, S.H., Pontas Hutahaean, S.H., dan Iwan Setiawan, S.H., M.H., resmi menyatakan akan mengambil langkah hukum atas tuduhan yang dilayangkan oleh Elyasa, Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), terhadap dua lurah serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.


Tuduhan tersebut berkaitan dengan proyek normalisasi sungai yang berada di wilayah Karawang, yang disebut oleh Elyasa sebagai sarat pelanggaran dan dugaan korupsi. Namun, Tim JABIS menilai tudingan itu sebagai fitnah dan bentuk pencemaran nama baik karena belum disertai bukti sah dan telah menyudutkan pihak-pihak tertentu.


“Kami tidak tinggal diam. Ini bukan hanya soal pencemaran nama baik, tapi juga menyangkut kredibilitas aparatur negara yang sedang menjalankan program resmi dari Pemprov Jabar,” tegas Saripudin, S.H., M.H, bersama tim.


Tim kuasa hukum menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan Elyasa ke Polda Jawa Barat dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang menyesatkan. Langkah ini ditempuh demi menjaga marwah hukum dan menghentikan praktik tuduhan sepihak yang tidak berdasar serta bisa menghambat program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.


Tuduhan tersebut berkaitan dengan proyek normalisasi sungai di wilayah Karawang, yang disebut oleh Elyasa sebagai sarat pelanggaran dan dugaan korupsi. Namun, Tim JABIS menilai tudingan itu sebagai fitnah dan pencemaran nama baik karena tidak disertai bukti hukum yang sah serta telah menyudutkan aparat pemerintah yang sedang menjalankan program resmi dari Pemprov Jawa Barat.


Ujang Suhana, S.H. menyampaikan bahwa tindakan Elyasa tidak hanya mencederai nama baik individu, tetapi juga merusak wibawa institusi pemerintahan.


"Ini bukan lagi kritik, tapi tuduhan terbuka yang langsung menyebut nama tanpa dasar hukum yang jelas. Kami anggap ini tindakan melampaui batas dan akan kami lawan secara hukum," ujar Ujang.

Menurutnya, tuduhan tersebut bisa berdampak negatif terhadap kelancaran proyek pembangunan dan memicu opini publik yang menyesatkan.


Tim kuasa hukum menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan Elyasa ke Polda Jawa Barat atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang tidak benar, demi menjaga integritas hukum dan menghentikan praktik tudingan sepihak yang berpotensi merugikan kepentingan publik.


"Ini bukan kritik, tapi tudingan terbuka tanpa fakta dan dasar hukum yang kuat. Kami anggap ini serangan pribadi yang mencoreng martabat pejabat publik dan pelaksana program pemerintah. Maka, kami akan ambil langkah hukum tegas," ucap Ujang.


Sementara itu, Pontas Hutahaean, S.H. menambahkan bahwa pihaknya mengingatkan agar setiap bentuk laporan atau aduan harus sesuai kaidah hukum dan etika publik. "Semestinya, jika ada dugaan pelanggaran, dilaporkan melalui mekanisme yang benar dan dengan data akurat, bukan menyebut nama di ruang publik tanpa bukti. Ini berbahaya karena bisa memicu kegaduhan serta menghambat proses pembangunan,” tegas Pontas.


Tim JABIS memastikan laporan resmi terhadap Elyasa akan segera diajukan ke Polda Jawa Barat, sebagai bentuk pembelaan hukum atas pencemaran nama baik dan tindakan tidak bertanggung jawab yang merugikan aparat pemerintahan dan masyarakat.


Iwan Setiawan, S.H., M.H, menambahkan bahwa tindakan Elyasa bisa berdampak buruk terhadap kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan.


“Yang kami sesalkan, proyek ini belum selesai, tapi sudah digiring seolah-olah ada korupsi. Ini bisa menimbulkan keresahan. Kami punya cukup bukti bahwa kegiatan normalisasi ini dilakukan sesuai prosedur. Maka dari itu, kami siapkan pelaporan ke Polda Jabar,” tegas Iwan.


Langkah hukum ini diambil untuk menjaga marwah aparatur pemerintahan dan memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak terhambat oleh narasi provokatif tanpa dasar.



(Red) 









Karawang – Tim Kuasa Hukum JABAR ISTIMEWA (JABIS) yang terdiri dari Saripudin, S.H., M.H., Ujang Suhana, S.H., Pontas Hutahaean, S.H., dan Iwan Setiawan, S.H., M.H., resmi menyatakan akan mengambil langkah hukum atas tuduhan yang dilayangkan oleh Elyasa, Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), terhadap dua lurah serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.


Tuduhan tersebut berkaitan dengan proyek normalisasi sungai yang berada di wilayah Karawang, yang disebut oleh Elyasa sebagai sarat pelanggaran dan dugaan korupsi. Namun, Tim JABIS menilai tudingan itu sebagai fitnah dan bentuk pencemaran nama baik karena belum disertai bukti sah dan telah menyudutkan pihak-pihak tertentu.


“Kami tidak tinggal diam. Ini bukan hanya soal pencemaran nama baik, tapi juga menyangkut kredibilitas aparatur negara yang sedang menjalankan program resmi dari Pemprov Jabar,” tegas Saripudin, S.H., M.H, bersama tim.


Tim kuasa hukum menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan Elyasa ke Polda Jawa Barat dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang menyesatkan. Langkah ini ditempuh demi menjaga marwah hukum dan menghentikan praktik tuduhan sepihak yang tidak berdasar serta bisa menghambat program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.


Tuduhan tersebut berkaitan dengan proyek normalisasi sungai di wilayah Karawang, yang disebut oleh Elyasa sebagai sarat pelanggaran dan dugaan korupsi. Namun, Tim JABIS menilai tudingan itu sebagai fitnah dan pencemaran nama baik karena tidak disertai bukti hukum yang sah serta telah menyudutkan aparat pemerintah yang sedang menjalankan program resmi dari Pemprov Jawa Barat.


Ujang Suhana, S.H. menyampaikan bahwa tindakan Elyasa tidak hanya mencederai nama baik individu, tetapi juga merusak wibawa institusi pemerintahan.


"Ini bukan lagi kritik, tapi tuduhan terbuka yang langsung menyebut nama tanpa dasar hukum yang jelas. Kami anggap ini tindakan melampaui batas dan akan kami lawan secara hukum," ujar Ujang.

Menurutnya, tuduhan tersebut bisa berdampak negatif terhadap kelancaran proyek pembangunan dan memicu opini publik yang menyesatkan.


Tim kuasa hukum menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan Elyasa ke Polda Jawa Barat atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang tidak benar, demi menjaga integritas hukum dan menghentikan praktik tudingan sepihak yang berpotensi merugikan kepentingan publik.


"Ini bukan kritik, tapi tudingan terbuka tanpa fakta dan dasar hukum yang kuat. Kami anggap ini serangan pribadi yang mencoreng martabat pejabat publik dan pelaksana program pemerintah. Maka, kami akan ambil langkah hukum tegas," ucap Ujang.


Sementara itu, Pontas Hutahaean, S.H. menambahkan bahwa pihaknya mengingatkan agar setiap bentuk laporan atau aduan harus sesuai kaidah hukum dan etika publik. "Semestinya, jika ada dugaan pelanggaran, dilaporkan melalui mekanisme yang benar dan dengan data akurat, bukan menyebut nama di ruang publik tanpa bukti. Ini berbahaya karena bisa memicu kegaduhan serta menghambat proses pembangunan,” tegas Pontas.


Tim JABIS memastikan laporan resmi terhadap Elyasa akan segera diajukan ke Polda Jawa Barat, sebagai bentuk pembelaan hukum atas pencemaran nama baik dan tindakan tidak bertanggung jawab yang merugikan aparat pemerintahan dan masyarakat.


Iwan Setiawan, S.H., M.H, menambahkan bahwa tindakan Elyasa bisa berdampak buruk terhadap kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan.


“Yang kami sesalkan, proyek ini belum selesai, tapi sudah digiring seolah-olah ada korupsi. Ini bisa menimbulkan keresahan. Kami punya cukup bukti bahwa kegiatan normalisasi ini dilakukan sesuai prosedur. Maka dari itu, kami siapkan pelaporan ke Polda Jabar,” tegas Iwan.


Langkah hukum ini diambil untuk menjaga marwah aparatur pemerintahan dan memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak terhambat oleh narasi provokatif tanpa dasar.



(Red) 

Sekdes Sungai Buntu Bungkam & Emosi Saat Dikonfirmasi Dugaan Pungli, Warga Desak APH Turun Tangan











Karawang,-Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan administrasi di Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, kembali memanas. Setelah juru tulis desa dilaporkan meminta uang Rp400 ribu untuk perubahan Kartu Keluarga (KK), kini respons dari Sekretaris Desa (Sekdes) pun turut menjadi sorotan.


Pada Selasa, 02 Desember 2025, awak media mencoba mengonfirmasi kasus ini melalui panggilan WhatsApp kepada Sekdes Sungai Buntu, Carnakim. Namun, bukannya memberikan klarifikasi, Sekdes justru merespons dengan nada tinggi, tidak menjawab secara substansi, dan bahkan mematikan sambungan teleponsecara sepihak.


Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk tidak kooperatif, bahkan terkesan menantang proses hukum dan meremehkan upaya klarifikasi publik. Padahal, media dan masyarakat hanya meminta kejelasan atas dugaan pungli yang sudah mencoreng citra pelayanan desa.


“Kami hanya ingin duduk bersama dengan APH, camat, dan BPMD agar persoalan ini terang. Tapi justru kami mendapat jawaban tidak pantas dari Sekdes,” ungkap salah satu warga.


Lebih disayangkan lagi, Camat Pedes hingga saat ini juga belum memberikan tanggapan resmi atas permasalahan tersebut, meski kasus ini sudah mencuat ke publik.


Warga Desa Sungai Buntu kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan. Mereka juga meminta agar Inspektorat, Camat, dan BPMD tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur desa.


“Ini bukan soal pribadi, ini soal pelayanan publik yang semestinya bersih. Kalau dibiarkan, akan jadi contoh buruk bagi desa lain,”tegas tokoh masyarakat setempat. 


(Red)











Karawang,-Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan administrasi di Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, kembali memanas. Setelah juru tulis desa dilaporkan meminta uang Rp400 ribu untuk perubahan Kartu Keluarga (KK), kini respons dari Sekretaris Desa (Sekdes) pun turut menjadi sorotan.


Pada Selasa, 02 Desember 2025, awak media mencoba mengonfirmasi kasus ini melalui panggilan WhatsApp kepada Sekdes Sungai Buntu, Carnakim. Namun, bukannya memberikan klarifikasi, Sekdes justru merespons dengan nada tinggi, tidak menjawab secara substansi, dan bahkan mematikan sambungan teleponsecara sepihak.


Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk tidak kooperatif, bahkan terkesan menantang proses hukum dan meremehkan upaya klarifikasi publik. Padahal, media dan masyarakat hanya meminta kejelasan atas dugaan pungli yang sudah mencoreng citra pelayanan desa.


“Kami hanya ingin duduk bersama dengan APH, camat, dan BPMD agar persoalan ini terang. Tapi justru kami mendapat jawaban tidak pantas dari Sekdes,” ungkap salah satu warga.


Lebih disayangkan lagi, Camat Pedes hingga saat ini juga belum memberikan tanggapan resmi atas permasalahan tersebut, meski kasus ini sudah mencuat ke publik.


Warga Desa Sungai Buntu kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan. Mereka juga meminta agar Inspektorat, Camat, dan BPMD tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur desa.


“Ini bukan soal pribadi, ini soal pelayanan publik yang semestinya bersih. Kalau dibiarkan, akan jadi contoh buruk bagi desa lain,”tegas tokoh masyarakat setempat. 


(Red)

Polres Karawang Gelar “Polres Bersholawat” di Mapolres Karawang.

Karawang,-Polres Karawang menyelenggarakan kegiatan keagamaan bertajuk Polres Bersholawat pada Selasa malam, 01 Desember 2025, di halaman Mapolres Karawang. Acara ini menjadi ruang kebersamaan antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memperkuat ikhtiar spiritual menjelang akhir tahun.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Karawang dan Bupati Karawang H.Aep Saefuloh beserta jajaran, para ulama, tokoh agama, pimpinan pondok pesantren, organisasi masyarakat, serta perwakilan warga Karawang. Kehadiran lintas elemen ini mencerminkan sinergi dan dukungan bersama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban.

Suasana berlangsung khusyuk dengan lantunan sholawat yang dibawakan oleh kelompok hadroh serta para santri yang hadir. Jamaah mengikuti dengan penuh ketenangan, menambah suasana religius dan damai sepanjang acara.

Dalam sambutannya, Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ritual keagamaan, tetapi juga wujud komitmen Polres Karawang dalam menghadirkan pendekatan humanis. Ia menegaskan pentingnya kebersamaan aparat dan masyarakat dalam menciptakan iklim sosial yang harmonis dan aman.

Para ulama yang hadir turut memberikan tausiyah diantaranya hadir Habib syech Bin Abdul Qodir Assegaf, mengenai pentingnya menjaga persaudaraan, saling menghormati, serta memperbanyak doa agar Karawang tetap dilindungi dari segala bentuk gangguan keamanan maupun bencana sosial. Pesan-pesan ini diterima dengan penuh perhatian oleh seluruh peserta.

Selain pembacaan sholawat dan doa bersama, kegiatan juga menjadi ajang silaturahmi antara aparat kepolisian dan warga. Momentum ini dimanfaatkan banyak pihak untuk saling berdiskusi ringan mengenai situasi sosial dan keamanan di Karawang.

Acara Polres Bersholawat tersebut menjadi simbol kolaborasi harmonis antara religi dan tugas kepolisian dalam memberi rasa aman serta pelayanan yang berlandaskan nilai moral dan spiritual. Pendekatan ini diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.

Dengan berakhirnya kegiatan pada malam itu, Polres Karawang berharap suasana damai dan berkah yang tercipta dapat menjadi energi positif bagi seluruh elemen masyarakat. Kegiatan serupa diupayakan dapat terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari menjaga kebersamaan dan persatuan di Karawang.

(Gumilar)
Karawang,-Polres Karawang menyelenggarakan kegiatan keagamaan bertajuk Polres Bersholawat pada Selasa malam, 01 Desember 2025, di halaman Mapolres Karawang. Acara ini menjadi ruang kebersamaan antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memperkuat ikhtiar spiritual menjelang akhir tahun.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Karawang dan Bupati Karawang H.Aep Saefuloh beserta jajaran, para ulama, tokoh agama, pimpinan pondok pesantren, organisasi masyarakat, serta perwakilan warga Karawang. Kehadiran lintas elemen ini mencerminkan sinergi dan dukungan bersama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban.

Suasana berlangsung khusyuk dengan lantunan sholawat yang dibawakan oleh kelompok hadroh serta para santri yang hadir. Jamaah mengikuti dengan penuh ketenangan, menambah suasana religius dan damai sepanjang acara.

Dalam sambutannya, Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ritual keagamaan, tetapi juga wujud komitmen Polres Karawang dalam menghadirkan pendekatan humanis. Ia menegaskan pentingnya kebersamaan aparat dan masyarakat dalam menciptakan iklim sosial yang harmonis dan aman.

Para ulama yang hadir turut memberikan tausiyah diantaranya hadir Habib syech Bin Abdul Qodir Assegaf, mengenai pentingnya menjaga persaudaraan, saling menghormati, serta memperbanyak doa agar Karawang tetap dilindungi dari segala bentuk gangguan keamanan maupun bencana sosial. Pesan-pesan ini diterima dengan penuh perhatian oleh seluruh peserta.

Selain pembacaan sholawat dan doa bersama, kegiatan juga menjadi ajang silaturahmi antara aparat kepolisian dan warga. Momentum ini dimanfaatkan banyak pihak untuk saling berdiskusi ringan mengenai situasi sosial dan keamanan di Karawang.

Acara Polres Bersholawat tersebut menjadi simbol kolaborasi harmonis antara religi dan tugas kepolisian dalam memberi rasa aman serta pelayanan yang berlandaskan nilai moral dan spiritual. Pendekatan ini diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.

Dengan berakhirnya kegiatan pada malam itu, Polres Karawang berharap suasana damai dan berkah yang tercipta dapat menjadi energi positif bagi seluruh elemen masyarakat. Kegiatan serupa diupayakan dapat terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari menjaga kebersamaan dan persatuan di Karawang.

(Gumilar)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done