VERSITNEWS

Kamis, 29 Januari 2026

AKPERSI Karawang Desak Transparansi PUPR, Soroti Dugaan Material Bekas pada Proyek Jembatan Kedungsalam

Karawang – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Karawang melaksanakan audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang sebagai bentuk kontrol sosial dan komitmen pers dalam mengawal pembangunan daerah, khususnya terkait transparansi serta kualitas pekerjaan proyek infrastruktur.

Meski tidak dapat bertemu langsung dengan Kepala Dinas PUPR Karawang, rombongan AKPERSI tetap disambut oleh jajaran pejabat struktural PUPR, di antaranya Sekretaris Dinas serta para Kepala Bidang. Audiensi berlangsung dinamis dan sempat diwarnai perdebatan sengit antara Ketua AKPERSI Karawang dengan pihak dinas, namun situasi tersebut berhasil diredam dan diskusi tetap berjalan secara terbuka.

Dalam audiensi tersebut, Ketua AKPERSI Karawang, Feri, secara tegas menyampaikan sejumlah poin krusial. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah tuntutan transparansi Dinas PUPR dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan, baik dari sisi perencanaan, penggunaan anggaran, hingga pengawasan di lapangan.

Feri juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap rekanan atau kontraktor yang dinilai mengerjakan proyek secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Menurutnya, kualitas pembangunan yang buruk bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat sebagai pengguna fasilitas publik.

“Pembangunan infrastruktur itu menggunakan uang rakyat. Maka sudah seharusnya dikerjakan secara profesional, transparan, dan sesuai spesifikasi. Jangan sampai ada pembiaran terhadap pekerjaan yang menyimpang,” tegas Feri dalam forum audiensi.

Secara khusus, Ketua AKPERSI menyinggung proyek pembangunan jembatan di wilayah Kedungsalam yang diduga menggunakan material bekas dan sudah kropos. Hal tersebut dinilai mencederai prinsip kualitas dan keselamatan dalam pembangunan infrastruktur.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Karawang, Tri Winarno, memberikan klarifikasi bahwa material yang dipersoalkan tersebut memang tidak tercantum dalam RAB, namun menurutnya material tersebut masih dinilai layak untuk digunakan dan tidak menyalahi ketentuan teknis yang berlaku.

Meski demikian, AKPERSI Karawang menegaskan bahwa klarifikasi tersebut tidak serta-merta menutup ruang kritik. Organisasi pers ini menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap proyek-proyek PUPR di Kabupaten Karawang demi memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan, berkualitas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Audiensi ini menjadi bukti bahwa AKPERSI Karawang tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai mitra kritis pemerintah dalam mengawal tata kelola pembangunan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

AKPERSI berharap Dinas PUPR Karawang dapat menjadikan masukan dan kritik tersebut sebagai bahan evaluasi, serta lebih terbuka terhadap pengawasan publik guna mewujudkan pembangunan yang berintegritas dan berkelanjutan di Kabupaten Karawang.


(Redaksi)
Karawang – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Karawang melaksanakan audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang sebagai bentuk kontrol sosial dan komitmen pers dalam mengawal pembangunan daerah, khususnya terkait transparansi serta kualitas pekerjaan proyek infrastruktur.

Meski tidak dapat bertemu langsung dengan Kepala Dinas PUPR Karawang, rombongan AKPERSI tetap disambut oleh jajaran pejabat struktural PUPR, di antaranya Sekretaris Dinas serta para Kepala Bidang. Audiensi berlangsung dinamis dan sempat diwarnai perdebatan sengit antara Ketua AKPERSI Karawang dengan pihak dinas, namun situasi tersebut berhasil diredam dan diskusi tetap berjalan secara terbuka.

Dalam audiensi tersebut, Ketua AKPERSI Karawang, Feri, secara tegas menyampaikan sejumlah poin krusial. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah tuntutan transparansi Dinas PUPR dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan, baik dari sisi perencanaan, penggunaan anggaran, hingga pengawasan di lapangan.

Feri juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap rekanan atau kontraktor yang dinilai mengerjakan proyek secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Menurutnya, kualitas pembangunan yang buruk bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat sebagai pengguna fasilitas publik.

“Pembangunan infrastruktur itu menggunakan uang rakyat. Maka sudah seharusnya dikerjakan secara profesional, transparan, dan sesuai spesifikasi. Jangan sampai ada pembiaran terhadap pekerjaan yang menyimpang,” tegas Feri dalam forum audiensi.

Secara khusus, Ketua AKPERSI menyinggung proyek pembangunan jembatan di wilayah Kedungsalam yang diduga menggunakan material bekas dan sudah kropos. Hal tersebut dinilai mencederai prinsip kualitas dan keselamatan dalam pembangunan infrastruktur.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Karawang, Tri Winarno, memberikan klarifikasi bahwa material yang dipersoalkan tersebut memang tidak tercantum dalam RAB, namun menurutnya material tersebut masih dinilai layak untuk digunakan dan tidak menyalahi ketentuan teknis yang berlaku.

Meski demikian, AKPERSI Karawang menegaskan bahwa klarifikasi tersebut tidak serta-merta menutup ruang kritik. Organisasi pers ini menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap proyek-proyek PUPR di Kabupaten Karawang demi memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan, berkualitas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Audiensi ini menjadi bukti bahwa AKPERSI Karawang tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai mitra kritis pemerintah dalam mengawal tata kelola pembangunan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

AKPERSI berharap Dinas PUPR Karawang dapat menjadikan masukan dan kritik tersebut sebagai bahan evaluasi, serta lebih terbuka terhadap pengawasan publik guna mewujudkan pembangunan yang berintegritas dan berkelanjutan di Kabupaten Karawang.


(Redaksi)

Sekolah Dasar Negeri (SDN) Nagasari III yang berlokasi di Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, terdampak banjir akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut. Genangan air juga merendam sejumlah rumah warga di sekitar sekolah, sehingga aktivitas belajar mengajar dan kegiatan warga terganggu.Banjir terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi turun cukup lama, menyebabkan air meluap dan tidak tertampung dengan baik. Ketinggian air di lingkungan sekolah dilaporkan mencapai beberapa sentimeter hingga masuk ke ruang kelas, halaman sekolah, serta akses jalan menuju permukiman warga.Selain faktor curah hujan, banjir ini diduga diperparah oleh terhambatnya saluran drainase di bagian belakang Gedung Rumah Sakit Dewi Sri. Aliran air yang seharusnya mengalir lancar justru tersendat, sehingga air meluap ke area sekitar, termasuk lingkungan sekolah dan rumah warga.Keterangan tersebut dari salah satu aparat RT dan warga setempat.Sejumlah warga mengeluhkan kondisi drainase yang dinilai tidak berfungsi optimal, terutama saat hujan deras. Mereka menyebut saluran air kerap dipenuhi endapan lumpur dan sampah, sehingga kapasitas alirannya berkurang dan mudah meluap.Pihak sekolah menyampaikan bahwa banjir ini berdampak langsung terhadap kegiatan belajar mengajar. Demi keselamatan siswa, sekolah terpaksa menghentikan sementara aktivitas pembelajaran hingga kondisi kembali normal dan air surut sepenuhnya.Warga berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan normalisasi saluran drainase. Mereka menilai penanganan jangka panjang sangat dibutuhkan agar banjir tidak terus berulang setiap musim hujan.Sementara itu, aparat lingkungan setempat bersama warga bergotong royong melakukan pembersihan saluran air untuk mempercepat surutnya genangan. Namun upaya tersebut dinilai masih bersifat sementara dan belum menyentuh akar permasalahan.Masyarakat berharap pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya dinas terkait, segera turun tangan melakukan evaluasi dan perbaikan sistem drainase di sekitar RS Dewi Sri dan SDN Nagasari III, agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan aktivitas pendidikan serta warga dapat berjalan normal.

Karawang,--Sekolah Dasar Negeri (SDN) Nagasari III yang berlokasi di Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, terdampak banjir akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut. Genangan air juga merendam sejumlah rumah warga di sekitar sekolah, sehingga aktivitas belajar mengajar dan kegiatan warga terganggu.
Banjir terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi turun cukup lama, menyebabkan air meluap dan tidak tertampung dengan baik. Ketinggian air di lingkungan sekolah dilaporkan mencapai beberapa sentimeter hingga masuk ke ruang kelas, halaman sekolah, serta akses jalan menuju permukiman warga.

Selain faktor curah hujan, banjir ini diduga diperparah oleh terhambatnya saluran drainase di bagian belakang Gedung Rumah Sakit Dewi Sri. Aliran air yang seharusnya mengalir lancar justru tersendat, sehingga air meluap ke area sekitar, termasuk lingkungan sekolah dan rumah warga.Keterangan tersebut dari salah satu aparat RT dan warga setempat.

Sejumlah warga mengeluhkan kondisi drainase yang dinilai tidak berfungsi optimal, terutama saat hujan deras. Mereka menyebut saluran air kerap dipenuhi endapan lumpur dan sampah, sehingga kapasitas alirannya berkurang dan mudah meluap.

Pihak sekolah menyampaikan bahwa banjir ini berdampak langsung terhadap kegiatan belajar mengajar. Demi keselamatan siswa, sekolah terpaksa menghentikan sementara aktivitas pembelajaran hingga kondisi kembali normal dan air surut sepenuhnya.

Warga berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan normalisasi saluran drainase. Mereka menilai penanganan jangka panjang sangat dibutuhkan agar banjir tidak terus berulang setiap musim hujan.

Sementara itu, aparat lingkungan setempat bersama warga bergotong royong melakukan pembersihan saluran air untuk mempercepat surutnya genangan. Namun upaya tersebut dinilai masih bersifat sementara dan belum menyentuh akar permasalahan.

Masyarakat berharap pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya dinas terkait, segera turun tangan melakukan evaluasi dan perbaikan sistem drainase di sekitar RS Dewi Sri dan SDN Nagasari III, agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan aktivitas pendidikan serta warga dapat berjalan normal.


Redaksi 
Karawang,--Sekolah Dasar Negeri (SDN) Nagasari III yang berlokasi di Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, terdampak banjir akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut. Genangan air juga merendam sejumlah rumah warga di sekitar sekolah, sehingga aktivitas belajar mengajar dan kegiatan warga terganggu.
Banjir terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi turun cukup lama, menyebabkan air meluap dan tidak tertampung dengan baik. Ketinggian air di lingkungan sekolah dilaporkan mencapai beberapa sentimeter hingga masuk ke ruang kelas, halaman sekolah, serta akses jalan menuju permukiman warga.

Selain faktor curah hujan, banjir ini diduga diperparah oleh terhambatnya saluran drainase di bagian belakang Gedung Rumah Sakit Dewi Sri. Aliran air yang seharusnya mengalir lancar justru tersendat, sehingga air meluap ke area sekitar, termasuk lingkungan sekolah dan rumah warga.Keterangan tersebut dari salah satu aparat RT dan warga setempat.

Sejumlah warga mengeluhkan kondisi drainase yang dinilai tidak berfungsi optimal, terutama saat hujan deras. Mereka menyebut saluran air kerap dipenuhi endapan lumpur dan sampah, sehingga kapasitas alirannya berkurang dan mudah meluap.

Pihak sekolah menyampaikan bahwa banjir ini berdampak langsung terhadap kegiatan belajar mengajar. Demi keselamatan siswa, sekolah terpaksa menghentikan sementara aktivitas pembelajaran hingga kondisi kembali normal dan air surut sepenuhnya.

Warga berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan normalisasi saluran drainase. Mereka menilai penanganan jangka panjang sangat dibutuhkan agar banjir tidak terus berulang setiap musim hujan.

Sementara itu, aparat lingkungan setempat bersama warga bergotong royong melakukan pembersihan saluran air untuk mempercepat surutnya genangan. Namun upaya tersebut dinilai masih bersifat sementara dan belum menyentuh akar permasalahan.

Masyarakat berharap pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya dinas terkait, segera turun tangan melakukan evaluasi dan perbaikan sistem drainase di sekitar RS Dewi Sri dan SDN Nagasari III, agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan aktivitas pendidikan serta warga dapat berjalan normal.


Redaksi 

Musrenbang Palumbonsari 2026 Bahas Prioritas Penanganan Banjir.

Karawang - Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan tahun 2026 sebagai bagian dari penyusunan rencana anggaran tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kelurahan Palumbonsari, pada Rabu (28/1/2026).
Musrenbang diikuti oleh Kelurahan Palumbonsari bersama unsur kecamatan dan elemen masyarakat, di antaranya RT/RW, Karang Taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos). Hadir mewakili Camat Karawang Timur, Sekretaris Camat Karawang Timur Didin Saepudin, lurah, perangkat kelurahan, serta perwakilan masyarakat.
Musrenbang tingkat kelurahan sebagai forum penyampaian usulan pembangunan dan aspirasi masyarakat untuk perencanaan program serta anggaran tahun 2027.

Forum ini digelar untuk merumuskan prioritas pembangunan, khususnya penanganan banjir yang masih kerap terjadi akibat meluapnya Sungai Cilamaran.

Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat, menegaskan bahwa normalisasi Sungai Cilamaran merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera direalisasikan guna mengurangi dampak banjir di wilayahnya.

“Normalisasi Sungai Cilamaran memang menjadi kebutuhan bersama. Beberapa wilayah masih terdampak banjir, dan saat ini kami menunggu realisasi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS),” ucap Indra.

Indra menjelaskan, pelaksanaan normalisasi sungai masih terkendala keterbatasan alat berat dan kesiapan operasional di lapangan. Pihak BBWS, kata dia, masih menunggu kesiapan teknis sebelum memulai pengerjaan.

“Bukan hanya menunggu kondisi air surut, tetapi juga keterbatasan alat berat. BBWS masih menunggu kesiapan operasional untuk pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.

Ia berharap, normalisasi Sungai Cilamaran dapat mengurangi dampak banjir yang selama ini merugikan warga, terutama lahan pertanian. Saat curah hujan tinggi dan cuaca ekstrem, debit air sungai meningkat dan menyebabkan genangan di sejumlah wilayah.

Berdasarkan hasil asesmen BBWS dan Perum Jasa Tirta (PJT) II, panjang sungai yang direncanakan untuk dinormalisasi mencapai sekitar 15 kilometer. Sementara itu, titik awal pengerjaan masih menunggu keputusan BBWS, apakah dimulai dari wilayah Tegal Sawah, Margasari, atau Kondang Jaya.

Melalui Musrenbang ini, Kelurahan Palumbonsari berharap aspirasi masyarakat, khususnya terkait penanganan banjir dan normalisasi Sungai Cilamaran, dapat menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan tahun anggaran 2027.

(Ade).
Karawang - Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan tahun 2026 sebagai bagian dari penyusunan rencana anggaran tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kelurahan Palumbonsari, pada Rabu (28/1/2026).
Musrenbang diikuti oleh Kelurahan Palumbonsari bersama unsur kecamatan dan elemen masyarakat, di antaranya RT/RW, Karang Taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos). Hadir mewakili Camat Karawang Timur, Sekretaris Camat Karawang Timur Didin Saepudin, lurah, perangkat kelurahan, serta perwakilan masyarakat.
Musrenbang tingkat kelurahan sebagai forum penyampaian usulan pembangunan dan aspirasi masyarakat untuk perencanaan program serta anggaran tahun 2027.

Forum ini digelar untuk merumuskan prioritas pembangunan, khususnya penanganan banjir yang masih kerap terjadi akibat meluapnya Sungai Cilamaran.

Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat, menegaskan bahwa normalisasi Sungai Cilamaran merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera direalisasikan guna mengurangi dampak banjir di wilayahnya.

“Normalisasi Sungai Cilamaran memang menjadi kebutuhan bersama. Beberapa wilayah masih terdampak banjir, dan saat ini kami menunggu realisasi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS),” ucap Indra.

Indra menjelaskan, pelaksanaan normalisasi sungai masih terkendala keterbatasan alat berat dan kesiapan operasional di lapangan. Pihak BBWS, kata dia, masih menunggu kesiapan teknis sebelum memulai pengerjaan.

“Bukan hanya menunggu kondisi air surut, tetapi juga keterbatasan alat berat. BBWS masih menunggu kesiapan operasional untuk pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.

Ia berharap, normalisasi Sungai Cilamaran dapat mengurangi dampak banjir yang selama ini merugikan warga, terutama lahan pertanian. Saat curah hujan tinggi dan cuaca ekstrem, debit air sungai meningkat dan menyebabkan genangan di sejumlah wilayah.

Berdasarkan hasil asesmen BBWS dan Perum Jasa Tirta (PJT) II, panjang sungai yang direncanakan untuk dinormalisasi mencapai sekitar 15 kilometer. Sementara itu, titik awal pengerjaan masih menunggu keputusan BBWS, apakah dimulai dari wilayah Tegal Sawah, Margasari, atau Kondang Jaya.

Melalui Musrenbang ini, Kelurahan Palumbonsari berharap aspirasi masyarakat, khususnya terkait penanganan banjir dan normalisasi Sungai Cilamaran, dapat menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan tahun anggaran 2027.

(Ade).

Rabu, 28 Januari 2026

PLN Karawang Tuai Apresiasi, Cepat Tanggap Tangani Aduan Gangguan Listrik Warga

Karawang – Respons cepat kembali ditunjukkan oleh PLN UP3 Karawang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut terlihat saat PLN Karawang sigap menangani aduan gangguan listrik yang dialami warga di wilayah Karangpawitan pada Rabu (28/01/2026) dini hari.
Gangguan listrik tersebut dialami oleh salah seorang warga bernama Akbar, pemilik rumah yang berlokasi di Kecamatan Karangpawitan. Gangguan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Tanpa menunda waktu, Akbar segera melakukan pelaporan melalui aplikasi PLN Mobile.
Tak berselang lama, kurang dari satu jam setelah laporan masuk, petugas PLN Karawang langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan perbaikan. Respons cepat ini mendapat apresiasi luas dari warga, mengingat kejadian berlangsung pada waktu dini hari menjelang pagi.

Wiryo bersama rekannya, salah satu petugas PLN Karawang yang bertugas di lapangan, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama PLN, tanpa memandang waktu dan kondisi.

> “Walaupun waktu sudah hampir pagi, ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami. Ketika ada laporan dari masyarakat, kami harus cepat turun ke lapangan agar gangguan segera teratasi,” ujar Wiryo di sela-sela penanganan gangguan.

Sementara itu, Akbar selaku pemilik rumah menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas kesigapan PLN Karawang dalam menangani keluhan masyarakat.

> “Saya sangat mengapresiasi kinerja PLN Karawang. Laporan saya melalui PLN Mobile langsung ditindaklanjuti, petugas datang cepat dan masalah listrik di rumah saya segera teratasi. Pelayanan seperti ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Akbar.

Kinerja cepat tanggap yang ditunjukkan PLN Karawang ini menjadi bukti nyata komitmen PLN dalam memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan responsif kepada masyarakat. Kehadiran aplikasi PLN Mobile juga dinilai sangat membantu warga dalam menyampaikan keluhan secara cepat dan mudah.

Dengan pelayanan yang sigap, humanis, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan, PLN Karawang diharapkan terus menjaga serta meningkatkan kualitas pelayanan demi kenyamanan dan kebutuhan listrik masyarakat Kabupaten Karawang.


Redaksi 
Karawang – Respons cepat kembali ditunjukkan oleh PLN UP3 Karawang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut terlihat saat PLN Karawang sigap menangani aduan gangguan listrik yang dialami warga di wilayah Karangpawitan pada Rabu (28/01/2026) dini hari.
Gangguan listrik tersebut dialami oleh salah seorang warga bernama Akbar, pemilik rumah yang berlokasi di Kecamatan Karangpawitan. Gangguan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Tanpa menunda waktu, Akbar segera melakukan pelaporan melalui aplikasi PLN Mobile.
Tak berselang lama, kurang dari satu jam setelah laporan masuk, petugas PLN Karawang langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan perbaikan. Respons cepat ini mendapat apresiasi luas dari warga, mengingat kejadian berlangsung pada waktu dini hari menjelang pagi.

Wiryo bersama rekannya, salah satu petugas PLN Karawang yang bertugas di lapangan, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama PLN, tanpa memandang waktu dan kondisi.

> “Walaupun waktu sudah hampir pagi, ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami. Ketika ada laporan dari masyarakat, kami harus cepat turun ke lapangan agar gangguan segera teratasi,” ujar Wiryo di sela-sela penanganan gangguan.

Sementara itu, Akbar selaku pemilik rumah menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas kesigapan PLN Karawang dalam menangani keluhan masyarakat.

> “Saya sangat mengapresiasi kinerja PLN Karawang. Laporan saya melalui PLN Mobile langsung ditindaklanjuti, petugas datang cepat dan masalah listrik di rumah saya segera teratasi. Pelayanan seperti ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Akbar.

Kinerja cepat tanggap yang ditunjukkan PLN Karawang ini menjadi bukti nyata komitmen PLN dalam memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan responsif kepada masyarakat. Kehadiran aplikasi PLN Mobile juga dinilai sangat membantu warga dalam menyampaikan keluhan secara cepat dan mudah.

Dengan pelayanan yang sigap, humanis, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan, PLN Karawang diharapkan terus menjaga serta meningkatkan kualitas pelayanan demi kenyamanan dan kebutuhan listrik masyarakat Kabupaten Karawang.


Redaksi 

Senin, 26 Januari 2026

AKPERSI KARAWANG Silaturahmi ke Lapas Karawang, Tegaskan Sinergitas dan Kolaborasi.

Karawang | Senin 26 Januari 2026 AKPERSI (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) DPC Karawang melakukan kunjungan silaturahmi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang sebagai bentuk penguatan sinergitas antar lembaga, khususnya antara insan pers dan institusi pemasyarakatan.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh jajaran pengurus AKPERSI Karawang dan disambut hangat oleh pihak Lapas Karawang. Suasana pertemuan berlangsung penuh keakraban, mencerminkan komitmen bersama dalam membangun komunikasi yang sehat dan konstruktif.

Ketua AKPERSI Karawang Feri Maulana dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa silaturahmi ini bertujuan mempererat hubungan kelembagaan serta membuka ruang koordinasi yang lebih intens, terutama dalam hal keterbukaan informasi publik dan edukasi kepada masyarakat.

Menurutnya, peran pers sangat strategis dalam menyampaikan informasi yang berimbang dan edukatif terkait pembinaan warga binaan di dalam Lapas. Oleh karena itu, sinergi antara AKPERSI dan Lapas Karawang perlu terus dijaga dan ditingkatkan.

Kalapas Karawang Cristo V.N Toar Pihak Lapas Karawang menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi langkah AKPERSI Karawang yang dinilai peduli terhadap transparansi dan pemberitaan yang objektif. Lapas juga menegaskan keterbukaannya terhadap media selama tetap mengedepankan aturan dan etika yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga berdiskusi mengenai peran pers dalam mendukung program pembinaan, reintegrasi sosial, serta upaya membangun citra positif lembaga pemasyarakatan di mata publik.

Silaturahmi ini diharapkan tidak hanya menjadi pertemuan seremonial, namun berlanjut pada kerja sama nyata, seperti publikasi kegiatan pembinaan, edukasi hukum, serta penyebaran informasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Kalapas Karawang Cristo V.N.Toar menegaskan akan melakukan perubahan dari segi kinerja,pelayanan kesehatan dan pembangunan akhlak para warga binaan di Lapas Karawang.

Dengan terjalinnya sinergitas ini, AKPERSI Karawang dan Lapas Karawang menegaskan komitmen bersama untuk saling mendukung dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing demi kepentingan publik dan pembangunan daerah.
Karawang | Senin 26 Januari 2026 AKPERSI (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) DPC Karawang melakukan kunjungan silaturahmi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang sebagai bentuk penguatan sinergitas antar lembaga, khususnya antara insan pers dan institusi pemasyarakatan.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh jajaran pengurus AKPERSI Karawang dan disambut hangat oleh pihak Lapas Karawang. Suasana pertemuan berlangsung penuh keakraban, mencerminkan komitmen bersama dalam membangun komunikasi yang sehat dan konstruktif.

Ketua AKPERSI Karawang Feri Maulana dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa silaturahmi ini bertujuan mempererat hubungan kelembagaan serta membuka ruang koordinasi yang lebih intens, terutama dalam hal keterbukaan informasi publik dan edukasi kepada masyarakat.

Menurutnya, peran pers sangat strategis dalam menyampaikan informasi yang berimbang dan edukatif terkait pembinaan warga binaan di dalam Lapas. Oleh karena itu, sinergi antara AKPERSI dan Lapas Karawang perlu terus dijaga dan ditingkatkan.

Kalapas Karawang Cristo V.N Toar Pihak Lapas Karawang menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi langkah AKPERSI Karawang yang dinilai peduli terhadap transparansi dan pemberitaan yang objektif. Lapas juga menegaskan keterbukaannya terhadap media selama tetap mengedepankan aturan dan etika yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga berdiskusi mengenai peran pers dalam mendukung program pembinaan, reintegrasi sosial, serta upaya membangun citra positif lembaga pemasyarakatan di mata publik.

Silaturahmi ini diharapkan tidak hanya menjadi pertemuan seremonial, namun berlanjut pada kerja sama nyata, seperti publikasi kegiatan pembinaan, edukasi hukum, serta penyebaran informasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Kalapas Karawang Cristo V.N.Toar menegaskan akan melakukan perubahan dari segi kinerja,pelayanan kesehatan dan pembangunan akhlak para warga binaan di Lapas Karawang.

Dengan terjalinnya sinergitas ini, AKPERSI Karawang dan Lapas Karawang menegaskan komitmen bersama untuk saling mendukung dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing demi kepentingan publik dan pembangunan daerah.

AKPERSI Karawang Jalin Silaturahmi dengan BAPENDA Karawang, Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Transparansi Publik

Karawang — Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Karawang menjalin silaturahmi dengan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Karawang sebagai upaya memperkuat sinergitas dan kolaborasi antara insan pers dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung transparansi serta optimalisasi pendapatan daerah.

Silaturahmi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua AKPERSI DPC Kabupaten Karawang, Ferimaulana, dan diterima oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Karawang, Ajjat, bersama jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, membahas peran strategis pers dalam mengawal kebijakan publik, khususnya yang berkaitan dengan pendapatan dan perencanaan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Ferimaulana menegaskan bahwa insan pers memiliki fungsi penting sebagai kontrol sosial sekaligus mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Sinergi antara pers dan BAPENDA sangat diperlukan agar kebijakan terkait pajak dan pendapatan daerah dapat dipahami publik secara utuh. Pers bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mengawal akuntabilitas demi kepentingan masyarakat,” ujar Ferimaulana. Senin 26 Januari 2026

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap tata kelola pemerintahan, khususnya dalam sektor pendapatan daerah yang bersentuhan langsung dengan hak dan kewajiban warga.

Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kabupaten Karawang, Ajjat, menyambut baik kunjungan silaturahmi AKPERSI Karawang tersebut. Ia menyampaikan bahwa peran media sangat strategis dalam mendukung sosialisasi kebijakan pemerintah daerah serta membangun pemahaman publik yang objektif dan berimbang.

“Kolaborasi dengan insan pers menjadi bagian penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas, sekaligus sebagai sarana edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan dan program pemerintah daerah,” ujar Ajjat.

Melalui silaturahmi ini, AKPERSI Karawang berharap ke depan terbangun kerja sama yang berkelanjutan dan tidak bersifat seremonial semata, melainkan mampu menghadirkan kolaborasi nyata dalam bentuk keterbukaan informasi, edukasi publik, serta pengawasan bersama demi peningkatan pelayanan dan pendapatan daerah Kabupaten Karawang.

AKPERSI Karawang menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara independen, profesional, dan berimbang, sekaligus mendorong pemerintah daerah agar terus memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas demi kepentingan masyarakat Karawang secara luas.


Redaksi 
Karawang — Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Karawang menjalin silaturahmi dengan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Karawang sebagai upaya memperkuat sinergitas dan kolaborasi antara insan pers dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung transparansi serta optimalisasi pendapatan daerah.

Silaturahmi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua AKPERSI DPC Kabupaten Karawang, Ferimaulana, dan diterima oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Karawang, Ajjat, bersama jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, membahas peran strategis pers dalam mengawal kebijakan publik, khususnya yang berkaitan dengan pendapatan dan perencanaan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Ferimaulana menegaskan bahwa insan pers memiliki fungsi penting sebagai kontrol sosial sekaligus mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Sinergi antara pers dan BAPENDA sangat diperlukan agar kebijakan terkait pajak dan pendapatan daerah dapat dipahami publik secara utuh. Pers bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mengawal akuntabilitas demi kepentingan masyarakat,” ujar Ferimaulana. Senin 26 Januari 2026

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap tata kelola pemerintahan, khususnya dalam sektor pendapatan daerah yang bersentuhan langsung dengan hak dan kewajiban warga.

Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kabupaten Karawang, Ajjat, menyambut baik kunjungan silaturahmi AKPERSI Karawang tersebut. Ia menyampaikan bahwa peran media sangat strategis dalam mendukung sosialisasi kebijakan pemerintah daerah serta membangun pemahaman publik yang objektif dan berimbang.

“Kolaborasi dengan insan pers menjadi bagian penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas, sekaligus sebagai sarana edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan dan program pemerintah daerah,” ujar Ajjat.

Melalui silaturahmi ini, AKPERSI Karawang berharap ke depan terbangun kerja sama yang berkelanjutan dan tidak bersifat seremonial semata, melainkan mampu menghadirkan kolaborasi nyata dalam bentuk keterbukaan informasi, edukasi publik, serta pengawasan bersama demi peningkatan pelayanan dan pendapatan daerah Kabupaten Karawang.

AKPERSI Karawang menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara independen, profesional, dan berimbang, sekaligus mendorong pemerintah daerah agar terus memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas demi kepentingan masyarakat Karawang secara luas.


Redaksi 

‎Ketua Umum AKPERSI Mendesak Presiden Prabowo Subianto Reshuffle Menkomdigi‎

‎JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.ILJ., C.F.L.E, mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk segera melakukan perombakan kabinet (reshuffle), khususnya mencopot Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
‎Desakan tersebut disampaikan menyusul maraknya praktik judi online yang dinilai semakin meresahkan masyarakat dan merusak generasi bangsa, meskipun pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital mengklaim telah memblokir ribuan situs judi daring.
‎Menurut Rino, klaim pemberantasan judi online tersebut tidak sejalan dengan fakta di lapangan. Ia menilai promosi judi online masih dengan mudah ditemukan di berbagai platform digital, termasuk media sosial, bahkan kerap muncul di portal-portal berita.
‎“Dikatakan ribuan situs judi online sudah diblokir, tetapi faktanya promosi judi online masih merajalela di berbagai platform digital. Ini menunjukkan bahwa kinerja pemberantasan judi online belum maksimal. Saya menilai Menkomdigi sudah selayaknya di-reshuffle karena tidak mampu bekerja secara efektif,” tegas Rino.
‎Rino menambahkan, Presiden Prabowo Subianto perlu menunjuk sosok menteri yang memiliki kapasitas dan kompetensi kuat di bidang teknologi informasi, agar mampu mengatasi kejahatan digital secara serius dan sistematis.
‎Dinilai Abaikan Organisasi Pers
‎Selain persoalan judi online, AKPERSI juga menyoroti buruknya komunikasi Menkomdigi dengan organisasi pers. Rino menilai adanya kesan tebang pilih dan diskriminasi terhadap organisasi pers, padahal insan pers merupakan corong utama penyampaian informasi pemerintah hingga ke akar rumput.
‎Rino mengungkapkan bahwa Dewan Pimpinan Pusat AKPERSI telah dua kali melayangkan surat audiensi kepada Menkomdigi untuk berdiskusi terkait masa depan media dan kontribusi pers terhadap pemerintah. Namun, surat tersebut tidak mendapat respons.
‎Bahkan, AKPERSI telah mengirimkan surat melalui Wakil Presiden Republik Indonesia agar Menkomdigi atau perwakilannya berkenan hadir dan memberikan arahan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AKPERSI yang dihadiri perwakilan 33 DPD dan 100 DPC se-Indonesia.
‎“Ironisnya, surat dari Wakil Presiden dengan Nomor: B-36/KSN/SWP/HM.05/11/2025 yang meminta Menkomdigi menerima audiensi AKPERSI dan memberikan dukungan pun tidak diindahkan. Jika arahan Wakil Presiden saja tidak dijalankan, bagaimana perintah Presiden dapat dilaksanakan?” ujar Rino.
‎Judi Online Telah Menelan Korban
‎Rino menegaskan, kegagalan komunikasi dan lemahnya penanganan judi online berdampak serius bagi masyarakat. Ia menyebut telah banyak korban yang mengalami depresi hingga kehilangan nyawa akibat jeratan judi online.
‎Sebagai penguat, ia merujuk pada data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat nilai transaksi judi online sepanjang tahun 2025 mencapai Rp155 triliun. Angka tersebut dinilai sebagai bukti bahwa jaringan kejahatan digital masih beroperasi secara masif dan terorganisir.
‎Reshuffle sebagai Langkah Penyelamatan Ruang Digital
‎AKPERSI menegaskan bahwa tuntutan reshuffle ini bukan bentuk intervensi politik, melainkan langkah penyelamatan ruang digital nasional dari kerusakan yang lebih parah. Selain itu, reshuffle dinilai penting untuk membangun kembali harmonisasi komunikasi antara pemerintah dan insan pers, tanpa diskriminasi.
‎“Insan pers adalah perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Jika komunikasinya tidak berjalan baik, maka kebijakan pemerintah pun tidak akan sampai secara utuh ke publik,” kata Rino.
‎Ia berharap Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah konkret dan tegas demi menyelamatkan Ruang Digital Nasional serta melindungi generasi bangsa dari bahaya judi online.
‎Rilis DPP AKPERSI
‎JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.ILJ., C.F.L.E, mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk segera melakukan perombakan kabinet (reshuffle), khususnya mencopot Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
‎Desakan tersebut disampaikan menyusul maraknya praktik judi online yang dinilai semakin meresahkan masyarakat dan merusak generasi bangsa, meskipun pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital mengklaim telah memblokir ribuan situs judi daring.
‎Menurut Rino, klaim pemberantasan judi online tersebut tidak sejalan dengan fakta di lapangan. Ia menilai promosi judi online masih dengan mudah ditemukan di berbagai platform digital, termasuk media sosial, bahkan kerap muncul di portal-portal berita.
‎“Dikatakan ribuan situs judi online sudah diblokir, tetapi faktanya promosi judi online masih merajalela di berbagai platform digital. Ini menunjukkan bahwa kinerja pemberantasan judi online belum maksimal. Saya menilai Menkomdigi sudah selayaknya di-reshuffle karena tidak mampu bekerja secara efektif,” tegas Rino.
‎Rino menambahkan, Presiden Prabowo Subianto perlu menunjuk sosok menteri yang memiliki kapasitas dan kompetensi kuat di bidang teknologi informasi, agar mampu mengatasi kejahatan digital secara serius dan sistematis.
‎Dinilai Abaikan Organisasi Pers
‎Selain persoalan judi online, AKPERSI juga menyoroti buruknya komunikasi Menkomdigi dengan organisasi pers. Rino menilai adanya kesan tebang pilih dan diskriminasi terhadap organisasi pers, padahal insan pers merupakan corong utama penyampaian informasi pemerintah hingga ke akar rumput.
‎Rino mengungkapkan bahwa Dewan Pimpinan Pusat AKPERSI telah dua kali melayangkan surat audiensi kepada Menkomdigi untuk berdiskusi terkait masa depan media dan kontribusi pers terhadap pemerintah. Namun, surat tersebut tidak mendapat respons.
‎Bahkan, AKPERSI telah mengirimkan surat melalui Wakil Presiden Republik Indonesia agar Menkomdigi atau perwakilannya berkenan hadir dan memberikan arahan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AKPERSI yang dihadiri perwakilan 33 DPD dan 100 DPC se-Indonesia.
‎“Ironisnya, surat dari Wakil Presiden dengan Nomor: B-36/KSN/SWP/HM.05/11/2025 yang meminta Menkomdigi menerima audiensi AKPERSI dan memberikan dukungan pun tidak diindahkan. Jika arahan Wakil Presiden saja tidak dijalankan, bagaimana perintah Presiden dapat dilaksanakan?” ujar Rino.
‎Judi Online Telah Menelan Korban
‎Rino menegaskan, kegagalan komunikasi dan lemahnya penanganan judi online berdampak serius bagi masyarakat. Ia menyebut telah banyak korban yang mengalami depresi hingga kehilangan nyawa akibat jeratan judi online.
‎Sebagai penguat, ia merujuk pada data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat nilai transaksi judi online sepanjang tahun 2025 mencapai Rp155 triliun. Angka tersebut dinilai sebagai bukti bahwa jaringan kejahatan digital masih beroperasi secara masif dan terorganisir.
‎Reshuffle sebagai Langkah Penyelamatan Ruang Digital
‎AKPERSI menegaskan bahwa tuntutan reshuffle ini bukan bentuk intervensi politik, melainkan langkah penyelamatan ruang digital nasional dari kerusakan yang lebih parah. Selain itu, reshuffle dinilai penting untuk membangun kembali harmonisasi komunikasi antara pemerintah dan insan pers, tanpa diskriminasi.
‎“Insan pers adalah perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Jika komunikasinya tidak berjalan baik, maka kebijakan pemerintah pun tidak akan sampai secara utuh ke publik,” kata Rino.
‎Ia berharap Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah konkret dan tegas demi menyelamatkan Ruang Digital Nasional serta melindungi generasi bangsa dari bahaya judi online.
‎Rilis DPP AKPERSI
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done