VERSITNEWS

Selasa, 23 September 2025

Fast Respon Nusantara Ucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara: Dukung Polantas Semakin Humanis

Jakarta Versitnews.com– Suasana peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara tahun ini terasa lebih hangat dengan berbagai apresiasi untuk polisi lalu lintas. Salah satunya datang dari Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) – Counter Polri, R. Mas MH Agus Rugiarto, S.H., yang menyampaikan ucapan selamat sekaligus dukungan penuh bagi para Polantas yang selama ini bekerja di garda terdepan menjaga keselamatan pengguna jalan.

Agus Rugiarto menekankan, tugas polisi lalu lintas tidak sekadar menilang atau mengatur kendaraan, tetapi juga melindungi masyarakat dan memastikan aktivitas sehari-hari berjalan lancar.

“Kami dari Fast Respon Nusantara mengucapkan Dirgahayu Hari Lalu Lintas Bhayangkara. Polantas adalah ujung tombak keamanan jalan raya. Mereka tak hanya menegakkan aturan, tapi juga melayani dan melindungi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk menghargai kerja keras polisi lalu lintas, terutama di tengah padatnya lalu lintas dan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor.

“Tantangan di lapangan tidak mudah. Sinergi masyarakat dengan Polantas sangat penting agar lalu lintas lebih tertib dan aman,” tambahnya.

Sebagai organisasi yang kerap memberi masukan dan dukungan untuk Polri, FRN melihat peringatan ini bukan hanya seremoni tahunan. Ini adalah momen refleksi agar pelayanan lalu lintas semakin profesional, ramah, dan humanis.

Ucapan selamat dari Fast Respon Nusantara ini menjadi pengingat bahwa apresiasi dan dukungan publik sangat berarti bagi para petugas di lapangan. Dengan semangat kebersamaan, diharapkan Polantas terus meningkatkan pelayanan dan menjadi mitra yang dipercaya masyarakat.
Jakarta Versitnews.com– Suasana peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara tahun ini terasa lebih hangat dengan berbagai apresiasi untuk polisi lalu lintas. Salah satunya datang dari Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) – Counter Polri, R. Mas MH Agus Rugiarto, S.H., yang menyampaikan ucapan selamat sekaligus dukungan penuh bagi para Polantas yang selama ini bekerja di garda terdepan menjaga keselamatan pengguna jalan.

Agus Rugiarto menekankan, tugas polisi lalu lintas tidak sekadar menilang atau mengatur kendaraan, tetapi juga melindungi masyarakat dan memastikan aktivitas sehari-hari berjalan lancar.

“Kami dari Fast Respon Nusantara mengucapkan Dirgahayu Hari Lalu Lintas Bhayangkara. Polantas adalah ujung tombak keamanan jalan raya. Mereka tak hanya menegakkan aturan, tapi juga melayani dan melindungi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk menghargai kerja keras polisi lalu lintas, terutama di tengah padatnya lalu lintas dan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor.

“Tantangan di lapangan tidak mudah. Sinergi masyarakat dengan Polantas sangat penting agar lalu lintas lebih tertib dan aman,” tambahnya.

Sebagai organisasi yang kerap memberi masukan dan dukungan untuk Polri, FRN melihat peringatan ini bukan hanya seremoni tahunan. Ini adalah momen refleksi agar pelayanan lalu lintas semakin profesional, ramah, dan humanis.

Ucapan selamat dari Fast Respon Nusantara ini menjadi pengingat bahwa apresiasi dan dukungan publik sangat berarti bagi para petugas di lapangan. Dengan semangat kebersamaan, diharapkan Polantas terus meningkatkan pelayanan dan menjadi mitra yang dipercaya masyarakat.

Jumat, 19 September 2025

Ketua DPC Barcyra Karawang Tolak Kehadiran Holywings, Pemkab Karawang Pastikan Tidak Ada Izin

Karawang | Versitnews.com-Rencana beroperasinya tempat hiburan malam (THM) Holywings di gedung Karawang Teater Jalan Tuparev, Karawang, menuai gelombang penolakan keras.

Ketua DPC Barcyra Karawang,"Ferimaulana mengatakan, penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Rencana lokasi THM yang berada di jantung Kabupaten Karawang, serta berjarak sangat dekat dengan Masjid Agung Syekh Quro Karawang, dinilai akan membawa dampak buruk bagi masyarakat terutama generasi muda.

"Ini penghinaan terhadap masyarakat Karawang. Masjid Agung simbol kebanggaan umat, masa di dekatnya mau berdiri tempat dugem dan miras? Itu sangat mencoreng moral masyarakat,” tegas Feri, Jum'at (19/9/2025).

"Feri mengatakan, saat ini masyarakat telah menjadikan Karawang sebagai kota yang religius dan berbudaya. Dengan berdirinya THM di dekat Masjid kebanggaan masyarakat akan membawa dampak sosial dan moral buruk yang lebih besar ketimbang keuntungan finansial.

Feri meminta Pemerintah tidak memberikan izin bahkan membatalkan rencana pembangunan THM tersebut sebelum menimbulkan kegaduhan yang lebih luas.

"Jangan menggadaikan akhlak anak cucu kita demi investasi semata. Holywings ini jelas-jelas bisnis maksiat, bukan usaha yang sesuai dengan kultur Karawang. Pemerintah harus tegas, jangan dibiarkan,” tegasnya.

Diteruskannya, saat ini banyak THM di Karawang yang menjual minuman beralkohol tanpa izin. Hal ini mengindikasikan pengawasan yang lemah. 

"Jika sekarang ditambah lagi THM, apalagi tempatnya di pusat jantung kota, siapa yang menjamin pengawasannya?" tanyanya.

Oleh sebab itu, Feri meminta, pemerintah daerah bersikap tegas menolak adanya THM baru, sekaligus mengevaluasi keberadaan THM yang sudah ada yang melanggar aturan.


Karawang | Versitnews.com-Rencana beroperasinya tempat hiburan malam (THM) Holywings di gedung Karawang Teater Jalan Tuparev, Karawang, menuai gelombang penolakan keras.

Ketua DPC Barcyra Karawang,"Ferimaulana mengatakan, penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Rencana lokasi THM yang berada di jantung Kabupaten Karawang, serta berjarak sangat dekat dengan Masjid Agung Syekh Quro Karawang, dinilai akan membawa dampak buruk bagi masyarakat terutama generasi muda.

"Ini penghinaan terhadap masyarakat Karawang. Masjid Agung simbol kebanggaan umat, masa di dekatnya mau berdiri tempat dugem dan miras? Itu sangat mencoreng moral masyarakat,” tegas Feri, Jum'at (19/9/2025).

"Feri mengatakan, saat ini masyarakat telah menjadikan Karawang sebagai kota yang religius dan berbudaya. Dengan berdirinya THM di dekat Masjid kebanggaan masyarakat akan membawa dampak sosial dan moral buruk yang lebih besar ketimbang keuntungan finansial.

Feri meminta Pemerintah tidak memberikan izin bahkan membatalkan rencana pembangunan THM tersebut sebelum menimbulkan kegaduhan yang lebih luas.

"Jangan menggadaikan akhlak anak cucu kita demi investasi semata. Holywings ini jelas-jelas bisnis maksiat, bukan usaha yang sesuai dengan kultur Karawang. Pemerintah harus tegas, jangan dibiarkan,” tegasnya.

Diteruskannya, saat ini banyak THM di Karawang yang menjual minuman beralkohol tanpa izin. Hal ini mengindikasikan pengawasan yang lemah. 

"Jika sekarang ditambah lagi THM, apalagi tempatnya di pusat jantung kota, siapa yang menjamin pengawasannya?" tanyanya.

Oleh sebab itu, Feri meminta, pemerintah daerah bersikap tegas menolak adanya THM baru, sekaligus mengevaluasi keberadaan THM yang sudah ada yang melanggar aturan.


Fraksi Partai Gerindra H.Ajang Supandi DPRD Karawang Tolak Kehadiran Holywings, Pemkab Pastikan Belum Ada Izin

KARAWANG,-Jum'at(19/09/2025), Rencana pendirian tempat hiburan malam (THM) Holywings di Jalan Tuparev, Karawang, telah memicu penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Penolakan ini datang dari umat Islam, tokoh masyarakat, dan anggota legislatif yang khawatir akan dampak sosial yang ditimbulkan.

Alasan penolakan terhadap ketidak cocokan dengan Tata Ruang Lokasi yang direncanakan berada di area pemukiman padat, dekat dengan sekolah dan tempat ibadah, dinilai tidak sesuai dengan tata ruang kota.

"H.Ajang Supandi dari Fraksi Partai Gerindra mengatakan keberadaan THM di jantung Kota Karawang akan membawa dampak buruk, terutama bagi generasi muda, Potensi keresahan sosial keberadaan THM di kawasan tersebut dianggap berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat, mengganggu ketentraman dan harmoni sosial.

Pernyataan Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Gerindra,"H.Ajang Supandi", menegaskan penolakan terhadap pendirian Holywings. Ia menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

Kami mewakili umat Islam di kabupaten Karawang menolak tegas dengan rencana pembangunan tempat hiburan malam dijalan Tuparev, Kami minta ketegasan pemerintah, Tutup semua THM ilegal di Karawang tanpa terkecuali," tegas H.Ajang

> "Kami menilai keberadaan tempat hiburan malam seperti Holywings di kawasan yang dekat dengan pemukiman warga, sekolah, bahkan tempat ibadah sangat tidak pantas. Hal ini bisa memicu keresahan dan menimbulkan dampak sosial negatif di kemudian hari," ucap H.Ajang.

H.Ajang juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk berhati-hati dalam memberikan izin usaha hiburan malam. Ia menekankan bahwa pemerintah harus mengutamakan ketertiban umum, moralitas, dan ketenangan masyarakat.

> "Kami meminta Bupati dan jajaran terkait untuk tidak mengeluarkan izin apapun bagi Holywings. Jangan sampai kepentingan bisnis segelintir orang mengorbankan ketentraman masyarakat luas," pungkasnya.

Penolakan terhadap pendirian Holywings di Karawang mencerminkan kekhawatiran masyarakat akan dampak sosial yang mungkin timbul. Fraksi Partai Gerindra DPRD Karawang berkomitmen untuk mendukung suara masyarakat dan menjaga ketertiban sosial. 

Aksi penolakan ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat tentang dampak sosial dan moral dari keberadaan THM, serta harapan akan ketegasan pemerintah dalam menangani perizinan tempat hiburan malam.
KARAWANG,-Jum'at(19/09/2025), Rencana pendirian tempat hiburan malam (THM) Holywings di Jalan Tuparev, Karawang, telah memicu penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Penolakan ini datang dari umat Islam, tokoh masyarakat, dan anggota legislatif yang khawatir akan dampak sosial yang ditimbulkan.

Alasan penolakan terhadap ketidak cocokan dengan Tata Ruang Lokasi yang direncanakan berada di area pemukiman padat, dekat dengan sekolah dan tempat ibadah, dinilai tidak sesuai dengan tata ruang kota.

"H.Ajang Supandi dari Fraksi Partai Gerindra mengatakan keberadaan THM di jantung Kota Karawang akan membawa dampak buruk, terutama bagi generasi muda, Potensi keresahan sosial keberadaan THM di kawasan tersebut dianggap berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat, mengganggu ketentraman dan harmoni sosial.

Pernyataan Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Gerindra,"H.Ajang Supandi", menegaskan penolakan terhadap pendirian Holywings. Ia menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

Kami mewakili umat Islam di kabupaten Karawang menolak tegas dengan rencana pembangunan tempat hiburan malam dijalan Tuparev, Kami minta ketegasan pemerintah, Tutup semua THM ilegal di Karawang tanpa terkecuali," tegas H.Ajang

> "Kami menilai keberadaan tempat hiburan malam seperti Holywings di kawasan yang dekat dengan pemukiman warga, sekolah, bahkan tempat ibadah sangat tidak pantas. Hal ini bisa memicu keresahan dan menimbulkan dampak sosial negatif di kemudian hari," ucap H.Ajang.

H.Ajang juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk berhati-hati dalam memberikan izin usaha hiburan malam. Ia menekankan bahwa pemerintah harus mengutamakan ketertiban umum, moralitas, dan ketenangan masyarakat.

> "Kami meminta Bupati dan jajaran terkait untuk tidak mengeluarkan izin apapun bagi Holywings. Jangan sampai kepentingan bisnis segelintir orang mengorbankan ketentraman masyarakat luas," pungkasnya.

Penolakan terhadap pendirian Holywings di Karawang mencerminkan kekhawatiran masyarakat akan dampak sosial yang mungkin timbul. Fraksi Partai Gerindra DPRD Karawang berkomitmen untuk mendukung suara masyarakat dan menjaga ketertiban sosial. 

Aksi penolakan ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat tentang dampak sosial dan moral dari keberadaan THM, serta harapan akan ketegasan pemerintah dalam menangani perizinan tempat hiburan malam.

Kamis, 18 September 2025

Karawang Teater Diisukan Jadi Holywings, Pemkab Karawang Pastikan Belum Ada Izin.

Rencana alih fungsi gedung eks Karawang Teater di Jalan Tuparev menjadi tempat hiburan malam Holywings tengah ramai diperbincangkan masyarakat. Menyikapi isu tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan klarifikasi resmi.

Plt Kepala DPMPTSP Karawang yang juga menjabat sebagai Kasatpol PP, Basuki Rachmat, menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima permohonan izin resmi terkait bangunan yang sedang direnovasi tersebut.

“Sampai saat ini kita dari DPMPTSP Karawang belum tahu peruntukan bangunan itu untuk apa. Dan kami juga tidak pernah mengeluarkan izin. Artinya, belum ada perizinan,” ujar Basuki kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).

Ia mengaku baru mengetahui adanya rencana tersebut setelah ramai dibicarakan publik. Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan memanggil pemilik atau calon pemilik usaha pada Kamis (18/9/2025) pukul 14.00 WIB untuk dimintai keterangan.

“Pelaku usaha atau calon pelaku usaha ini belum jelas usahanya. Tujuan kita memanggil agar jelas,” tambahnya.

Basuki menjelaskan, apabila benar gedung tersebut akan difungsikan sebagai tempat hiburan malam, pemerintah akan lebih dulu memeriksa kelengkapan perizinan. Ia menekankan bahwa izin kegiatan hiburan malam bukan kewenangan DPMPTSP, melainkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis seperti Dinas PUPR.

Lebih lanjut, Basuki menyebutkan, informasi yang ia terima mengarah pada rencana pembangunan bar dan restoran bernama “Helen’s Cinemas”.

“Perizinan bar merupakan kewenangan provinsi, sedangkan penerbitan OSS (Online Single Submission) kewenangan pusat, bukan dari DPMPTSP,” tegasnya.

Melalui penjelasan ini, Basuki mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil klarifikasi resmi pemerintah sebelum menarik kesimpulan terkait alih fungsi gedung eks Karawang Teater tersebut.


Rencana alih fungsi gedung eks Karawang Teater di Jalan Tuparev menjadi tempat hiburan malam Holywings tengah ramai diperbincangkan masyarakat. Menyikapi isu tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan klarifikasi resmi.

Plt Kepala DPMPTSP Karawang yang juga menjabat sebagai Kasatpol PP, Basuki Rachmat, menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima permohonan izin resmi terkait bangunan yang sedang direnovasi tersebut.

“Sampai saat ini kita dari DPMPTSP Karawang belum tahu peruntukan bangunan itu untuk apa. Dan kami juga tidak pernah mengeluarkan izin. Artinya, belum ada perizinan,” ujar Basuki kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).

Ia mengaku baru mengetahui adanya rencana tersebut setelah ramai dibicarakan publik. Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan memanggil pemilik atau calon pemilik usaha pada Kamis (18/9/2025) pukul 14.00 WIB untuk dimintai keterangan.

“Pelaku usaha atau calon pelaku usaha ini belum jelas usahanya. Tujuan kita memanggil agar jelas,” tambahnya.

Basuki menjelaskan, apabila benar gedung tersebut akan difungsikan sebagai tempat hiburan malam, pemerintah akan lebih dulu memeriksa kelengkapan perizinan. Ia menekankan bahwa izin kegiatan hiburan malam bukan kewenangan DPMPTSP, melainkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis seperti Dinas PUPR.

Lebih lanjut, Basuki menyebutkan, informasi yang ia terima mengarah pada rencana pembangunan bar dan restoran bernama “Helen’s Cinemas”.

“Perizinan bar merupakan kewenangan provinsi, sedangkan penerbitan OSS (Online Single Submission) kewenangan pusat, bukan dari DPMPTSP,” tegasnya.

Melalui penjelasan ini, Basuki mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil klarifikasi resmi pemerintah sebelum menarik kesimpulan terkait alih fungsi gedung eks Karawang Teater tersebut.


Klarifikasi Isu Mark-Up Anggaran Pembangunan Pendopo di Desa Karyamukti

Karawang, 16 September 2025 -Pemerintah Desa Karyamukti mengadakan pertemuan untuk mengklarifikasi isu dugaan mark-up anggaran pembangunan pendopo desa. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Desa Karyamukti, Hj. Lim Siti Rohimah, pelapor, Jajang, Sekretaris Desa (Sekdes), BPD, dan Ketua Koperasi Desa (KOPDES).
Pertemuan berlangsung pada Selasa sore (16/9/2025) dan berjalan dalam suasana damai, terbuka, dan penuh rasa kekeluargaan. Dalam kesempatan itu, kedua belah pihak saling memberikan penjelasan, dan isu yang beredar dapat diklarifikasi dengan baik di mana kedua belah pihak, yaitu pemerintah desa dan pelapor, sepakat berdamai setelah mendapatkan penjelasan yang jelas.

"Hj. lim selaku Kepala Desa Karyamukti menyampaikan ajakan kepada seluruh elemen desa untuk memperkuat sinergi demi kemajuan desa.

Antara Koperasi Desa (KOPDES) dan Pemerintah Desa karyamukti mari kita jalin sinergi yang baik, saling mendukung dan menjaga agar pemerintahan Desa Karyamukti dan koperasi desa semakin maju," ujar Hj. lim.

Senada dengan itu, Sekretaris Desa Karyamukti juga menegaskan bahwa pemberitaan terkait dugaan mark-up tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta teknis di lapangan.

Apa yang diberitakan tidak benar. Semua proses pembangunan pendopo sudah sesuai dengan teknis dan mekanisme yang berlaku," ujar Sekdes.

Dengan terlaksananya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Pemerintah Desa Karyamukti menegaskan komitmennya untuk terus menialankan pembangunan dengan transparan akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat 

Melalui klarifikasi ini, pemerintah Desa Karyamukti berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang beredar. Mereka mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas desa dan menegaskan komitmennya terhadap transparansi dalam pengelolaan dana desa.


Karawang, 16 September 2025 -Pemerintah Desa Karyamukti mengadakan pertemuan untuk mengklarifikasi isu dugaan mark-up anggaran pembangunan pendopo desa. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Desa Karyamukti, Hj. Lim Siti Rohimah, pelapor, Jajang, Sekretaris Desa (Sekdes), BPD, dan Ketua Koperasi Desa (KOPDES).
Pertemuan berlangsung pada Selasa sore (16/9/2025) dan berjalan dalam suasana damai, terbuka, dan penuh rasa kekeluargaan. Dalam kesempatan itu, kedua belah pihak saling memberikan penjelasan, dan isu yang beredar dapat diklarifikasi dengan baik di mana kedua belah pihak, yaitu pemerintah desa dan pelapor, sepakat berdamai setelah mendapatkan penjelasan yang jelas.

"Hj. lim selaku Kepala Desa Karyamukti menyampaikan ajakan kepada seluruh elemen desa untuk memperkuat sinergi demi kemajuan desa.

Antara Koperasi Desa (KOPDES) dan Pemerintah Desa karyamukti mari kita jalin sinergi yang baik, saling mendukung dan menjaga agar pemerintahan Desa Karyamukti dan koperasi desa semakin maju," ujar Hj. lim.

Senada dengan itu, Sekretaris Desa Karyamukti juga menegaskan bahwa pemberitaan terkait dugaan mark-up tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta teknis di lapangan.

Apa yang diberitakan tidak benar. Semua proses pembangunan pendopo sudah sesuai dengan teknis dan mekanisme yang berlaku," ujar Sekdes.

Dengan terlaksananya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Pemerintah Desa Karyamukti menegaskan komitmennya untuk terus menialankan pembangunan dengan transparan akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat 

Melalui klarifikasi ini, pemerintah Desa Karyamukti berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang beredar. Mereka mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas desa dan menegaskan komitmennya terhadap transparansi dalam pengelolaan dana desa.


Rohmat Marzuki Resmi Jabat Wakil Menteri Kehutanan,Serah Terima Jabatan Gantikan Sulaiman Umar.

JAKARTA, Versitnews.com - Bendahara DPD Gerindra Jawa Tengah, Rohmat Marzuki, resmi menjabat sebagai Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut), menggantikan Sulaiman Umar Shiddiq. Serah terima jabatan itu digelar Kamis (18/9/2025) di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Kehutanan. 

Prosesi sertijab diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Lalu, dilanjutkan penandatanganan berita acara serah terima jabatan oleh Sulaiman Umar dan Rohmat Marzuki yang disaksikan Menhut, Raja Juli Antoni beserta jajarannya.

Dalam sambutannya, Rohmat yang merupakan lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), meminta dukungan untuk jabatan baru yang diembannya. 

“Amanah sebagai Wakil Menteri Kehutanan bukanlah tugas yang ringan, tetapi ini adalah amanah kepada saya untuk membantu Bapak Menteri Kehutanan dalam rangka mewujudkan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto," kata Rohmat.

Namun saya yakin dengan dukungan penuh dari Bapak Menteri dan seluruh jajaran, Insya Allah kita akan melanjutkan serta memperkuat langkah-langkah strategis yang telah dijalankan," imbuh dia. 

Menurut Rohmat, latar belakang pendidikan membuat dirinya memiliki keterikatan batin dengan sektor kehutanan maupun lingkungan. Penunjukkan ini seperti nostalgia baginya ketika masa perkuliahan di mana ia kerap beristirahat sejenak di Kemenhut setelah menumpangi kereta dari Yogyakarta.

Penugasan ini bagi saya bukan sekedar jabatan, tetapi sebuah pengabdian untuk memastikan hutan Indonesia tetap lestari, dan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh rakyat. Dengan latar belakang perjalanan saya selama ini, saya ingin berkontribusi dengan kemampuan, hati, dan tenaga," ucap Rohmat. 

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo melantik Rohmat Marzuki menjadi Wakil Menteri Kehutanan menggantikan Sulaiman Umar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Rohmat Marzuki dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. 

Pria kelahiran 11 Oktober 1980 itu menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Tengah Periode 2024-2029. Ia tercatat sebagai anggota Komisi B yang membidangi perekonomian dan keuangan.

Proses serah terima jabatan ini merupakan bagian dari reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid III yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
JAKARTA, Versitnews.com - Bendahara DPD Gerindra Jawa Tengah, Rohmat Marzuki, resmi menjabat sebagai Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut), menggantikan Sulaiman Umar Shiddiq. Serah terima jabatan itu digelar Kamis (18/9/2025) di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Kehutanan. 

Prosesi sertijab diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Lalu, dilanjutkan penandatanganan berita acara serah terima jabatan oleh Sulaiman Umar dan Rohmat Marzuki yang disaksikan Menhut, Raja Juli Antoni beserta jajarannya.

Dalam sambutannya, Rohmat yang merupakan lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), meminta dukungan untuk jabatan baru yang diembannya. 

“Amanah sebagai Wakil Menteri Kehutanan bukanlah tugas yang ringan, tetapi ini adalah amanah kepada saya untuk membantu Bapak Menteri Kehutanan dalam rangka mewujudkan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto," kata Rohmat.

Namun saya yakin dengan dukungan penuh dari Bapak Menteri dan seluruh jajaran, Insya Allah kita akan melanjutkan serta memperkuat langkah-langkah strategis yang telah dijalankan," imbuh dia. 

Menurut Rohmat, latar belakang pendidikan membuat dirinya memiliki keterikatan batin dengan sektor kehutanan maupun lingkungan. Penunjukkan ini seperti nostalgia baginya ketika masa perkuliahan di mana ia kerap beristirahat sejenak di Kemenhut setelah menumpangi kereta dari Yogyakarta.

Penugasan ini bagi saya bukan sekedar jabatan, tetapi sebuah pengabdian untuk memastikan hutan Indonesia tetap lestari, dan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh rakyat. Dengan latar belakang perjalanan saya selama ini, saya ingin berkontribusi dengan kemampuan, hati, dan tenaga," ucap Rohmat. 

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo melantik Rohmat Marzuki menjadi Wakil Menteri Kehutanan menggantikan Sulaiman Umar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Rohmat Marzuki dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. 

Pria kelahiran 11 Oktober 1980 itu menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Tengah Periode 2024-2029. Ia tercatat sebagai anggota Komisi B yang membidangi perekonomian dan keuangan.

Proses serah terima jabatan ini merupakan bagian dari reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid III yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Terkait Pemberitaan Desa Sungaibuntu Sampai Saat Ini Camat Pedes Bungkam..!!Ada apakah Camat Pedes Dengan Kades Sungaibuntu..??



Karawang,Versitnews.com– Rabu 10 September 2025, Pengelolaan keuangan Desa Sungaibuntu diduga tidak berjalan secara transparan. Minimnya Transparansi Pemerintah Desa Sungaibuntu diduga tidak transparan dalam mengelola dan melaporkan penggunaan dana desa kepada masyarakat. 

Warga tidak pernah dilibatkan atau mendapatkan laporan yang jelas mengenai alokasi dan realisasi anggaran, padahal regulasi mewajibkan hal tersebut.


Sejumlah warga mengaku tidak pernah dilibatkan atau mendapat laporan jelas mengenai alokasi dan realisasi Dana Desa maupun program pembangunan yang sudah dijalankan. Padahal, sesuai regulasi, setiap pemerintah desa wajib menyampaikan laporan penggunaan anggaran secara terbuka melalui papan informasi atau musyawarah desa.

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sungaibuntu Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang yang diduga kuat bak lemah syahwat hidup segan matipun tak mau, baru-baru ini.

Menggelegar di publik tentang dialokasikan Program ketahanan pangan BUMDes Sungaibuntu seharusnya diperuntukkan ketahanan pangan masyarakat desa, diduga kuat hanya singgah ditransfer ke rekening BUMDes sebagai formalitas saja selanjutnya diambil kembali sang Kades bersangkutan.

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Hal ini juga dipertegas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang mewajibkan pemerintah desa untuk menyampaikan informasi BUMDES kepada masyarakat secara terbuka.

Praktisi hukum menilai, kondisi tersebut berpotensi membuka ruang bagi praktik korupsi. Kurangnya pengawasan masyarakat akibat tidak adanya informasi yang jelas, dapat dimanfaatkan oknum untuk melakukan penyelewengan dana desa.

“Kami tidak tahu pasti anggaran dipakai untuk apa saja. Papan informasi keuangan jarang dipasang, musyawarah pun hanya sebatas formalitas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Ungkap warga, berdasarkan Informasi berkembang sementara ini, menyebutkan bahwa kuat dugaan dana desa itu digunakan untuk kepentingan pribadi, namun hingga kini masyarakat belum melihat adanya realisasi nyata dari hasil pengelolaan dana desa tersebut, terkesan lemah sahwat, hidup segan mati pun tak mau” tegasnya.

kami mendorong agar pihak desa benar-benar membuka secara transparan penggunaan dana BUMDes ini, jangan sampai anggaran dana desa hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, realisasi dan peruntukan dana harus jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan” imbuh warga penggiat penyelamat duit rakyat desa setempat panjang lebar menandakan

Warga mendesak pihak desa untuk transparan, meminta pihak kecamatan dan inspektorat daerah segera melakukan evaluasi dan audit, serta berharap agar penggunaan dana desa benar-benar memberikan manfaat nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sampai berita ini di terbitkan tidak ada respon dari pihak desa maupun kecamatan saat di konfirmasi.

Penulis:Ferimaulana 


Karawang,Versitnews.com– Rabu 10 September 2025, Pengelolaan keuangan Desa Sungaibuntu diduga tidak berjalan secara transparan. Minimnya Transparansi Pemerintah Desa Sungaibuntu diduga tidak transparan dalam mengelola dan melaporkan penggunaan dana desa kepada masyarakat. 

Warga tidak pernah dilibatkan atau mendapatkan laporan yang jelas mengenai alokasi dan realisasi anggaran, padahal regulasi mewajibkan hal tersebut.


Sejumlah warga mengaku tidak pernah dilibatkan atau mendapat laporan jelas mengenai alokasi dan realisasi Dana Desa maupun program pembangunan yang sudah dijalankan. Padahal, sesuai regulasi, setiap pemerintah desa wajib menyampaikan laporan penggunaan anggaran secara terbuka melalui papan informasi atau musyawarah desa.

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sungaibuntu Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang yang diduga kuat bak lemah syahwat hidup segan matipun tak mau, baru-baru ini.

Menggelegar di publik tentang dialokasikan Program ketahanan pangan BUMDes Sungaibuntu seharusnya diperuntukkan ketahanan pangan masyarakat desa, diduga kuat hanya singgah ditransfer ke rekening BUMDes sebagai formalitas saja selanjutnya diambil kembali sang Kades bersangkutan.

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Hal ini juga dipertegas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang mewajibkan pemerintah desa untuk menyampaikan informasi BUMDES kepada masyarakat secara terbuka.

Praktisi hukum menilai, kondisi tersebut berpotensi membuka ruang bagi praktik korupsi. Kurangnya pengawasan masyarakat akibat tidak adanya informasi yang jelas, dapat dimanfaatkan oknum untuk melakukan penyelewengan dana desa.

“Kami tidak tahu pasti anggaran dipakai untuk apa saja. Papan informasi keuangan jarang dipasang, musyawarah pun hanya sebatas formalitas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Ungkap warga, berdasarkan Informasi berkembang sementara ini, menyebutkan bahwa kuat dugaan dana desa itu digunakan untuk kepentingan pribadi, namun hingga kini masyarakat belum melihat adanya realisasi nyata dari hasil pengelolaan dana desa tersebut, terkesan lemah sahwat, hidup segan mati pun tak mau” tegasnya.

kami mendorong agar pihak desa benar-benar membuka secara transparan penggunaan dana BUMDes ini, jangan sampai anggaran dana desa hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, realisasi dan peruntukan dana harus jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan” imbuh warga penggiat penyelamat duit rakyat desa setempat panjang lebar menandakan

Warga mendesak pihak desa untuk transparan, meminta pihak kecamatan dan inspektorat daerah segera melakukan evaluasi dan audit, serta berharap agar penggunaan dana desa benar-benar memberikan manfaat nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sampai berita ini di terbitkan tidak ada respon dari pihak desa maupun kecamatan saat di konfirmasi.

Penulis:Ferimaulana 
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done