masukkan script iklan disini
Karawang, 16 September 2025 -Pemerintah Desa Karyamukti mengadakan pertemuan untuk mengklarifikasi isu dugaan mark-up anggaran pembangunan pendopo desa. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Desa Karyamukti, Hj. Lim Siti Rohimah, pelapor, Jajang, Sekretaris Desa (Sekdes), BPD, dan Ketua Koperasi Desa (KOPDES).
Pertemuan berlangsung pada Selasa sore (16/9/2025) dan berjalan dalam suasana damai, terbuka, dan penuh rasa kekeluargaan. Dalam kesempatan itu, kedua belah pihak saling memberikan penjelasan, dan isu yang beredar dapat diklarifikasi dengan baik di mana kedua belah pihak, yaitu pemerintah desa dan pelapor, sepakat berdamai setelah mendapatkan penjelasan yang jelas.
"Hj. lim selaku Kepala Desa Karyamukti menyampaikan ajakan kepada seluruh elemen desa untuk memperkuat sinergi demi kemajuan desa.
Antara Koperasi Desa (KOPDES) dan Pemerintah Desa karyamukti mari kita jalin sinergi yang baik, saling mendukung dan menjaga agar pemerintahan Desa Karyamukti dan koperasi desa semakin maju," ujar Hj. lim.
Senada dengan itu, Sekretaris Desa Karyamukti juga menegaskan bahwa pemberitaan terkait dugaan mark-up tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta teknis di lapangan.
Apa yang diberitakan tidak benar. Semua proses pembangunan pendopo sudah sesuai dengan teknis dan mekanisme yang berlaku," ujar Sekdes.
Dengan terlaksananya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Pemerintah Desa Karyamukti menegaskan komitmennya untuk terus menialankan pembangunan dengan transparan akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat
Melalui klarifikasi ini, pemerintah Desa Karyamukti berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang beredar. Mereka mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas desa dan menegaskan komitmennya terhadap transparansi dalam pengelolaan dana desa.