VERSITNEWS

Rabu, 03 September 2025

Minimnya Transparansi dalam Pengelolaan Keuangan Desa Lemahkarya Diduga Memicu Korupsi"

Karawang,Versitnews.com– Pengelolaan keuangan Desa Lemahkarya diduga tidak berjalan secara transparan. Minimnya keterbukaan informasi kepada masyarakat membuat sejumlah pihak khawatir akan adanya praktik penyalahgunaan anggaran.

Sejumlah warga mengaku tidak pernah dilibatkan atau mendapat laporan jelas mengenai alokasi dan realisasi Dana Desa maupun program pembangunan yang sudah dijalankan. Padahal, sesuai regulasi, setiap pemerintah desa wajib menyampaikan laporan penggunaan anggaran secara terbuka melalui papan informasi atau musyawarah desa.

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Lemahkarya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang yang diduga kuat bak lemah syahwat hidup segan matipun tak mau, baru-baru ini.

Menggelegar di publik tentang sebesar Rp. 120 Juta dialokasikan Program ketahanan pangan BUMDes Lemahkarya seharusnya diperuntukkan ketahanan pangan masyarakat desa, diduga kuat hanya singgah ditransfer ke rekening BUMDes sebagai formalitas saja selanjutnya diambil kembali sang Kades bersangkutan, “ya saya mah selaku ketua BUMDes mungkin hanya dijadikan tameng atau sekadar tulis tangan saja, tanpa memiliki kewenangan penuh atas realisasi anggaran tersebut,” ungkap Yono, ketua BUMDes Lemahkarya Senin (1/9).

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Hal ini juga dipertegas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang mewajibkan pemerintah desa untuk menyampaikan informasi BUMDES kepada masyarakat secara terbuka.

Praktisi hukum menilai, kondisi tersebut berpotensi membuka ruang bagi praktik korupsi. Kurangnya pengawasan masyarakat akibat tidak adanya informasi yang jelas, dapat dimanfaatkan oknum untuk melakukan penyelewengan dana desa.

“Kami tidak tahu pasti anggaran dipakai untuk apa saja. Papan informasi keuangan jarang dipasang, musyawarah pun hanya sebatas formalitas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Ungkap warga, berdasarkan Informasi berkembang sementara ini, menyebutkan bahwa kuat dugaan dana Rp120 juta itu digunakan untuk kontrak lahan sawah dengan luas sekitar 5 hektare, “namun hingga kini masyarakat belum melihat adanya realisasi nyata dari hasil pengelolaan lahan tersebut, terkesan lemah sahwat, hidup segan mati pun tak mau” tegasnya.

kami mendorong agar pihak desa benar-benar membuka secara transparan penggunaan dana BUMDes ini, jangan sampai anggaran sebesar Rp120 juta hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, realisasi dan peruntukan dana harus jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan” imbuh warga penggiat penyelamat duit rakyat desa setempat panjang lebar menandakan

Kami juga Pihak kecamatan maupun inspektorat daerah diharapkan segera melakukan evaluasi serta audit agar pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan demi mencegah kerugian negara dan menjaga kepercayaan warga terhadap pemerintah desa.

Penulis: Ferimaulana 
Karawang,Versitnews.com– Pengelolaan keuangan Desa Lemahkarya diduga tidak berjalan secara transparan. Minimnya keterbukaan informasi kepada masyarakat membuat sejumlah pihak khawatir akan adanya praktik penyalahgunaan anggaran.

Sejumlah warga mengaku tidak pernah dilibatkan atau mendapat laporan jelas mengenai alokasi dan realisasi Dana Desa maupun program pembangunan yang sudah dijalankan. Padahal, sesuai regulasi, setiap pemerintah desa wajib menyampaikan laporan penggunaan anggaran secara terbuka melalui papan informasi atau musyawarah desa.

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Lemahkarya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang yang diduga kuat bak lemah syahwat hidup segan matipun tak mau, baru-baru ini.

Menggelegar di publik tentang sebesar Rp. 120 Juta dialokasikan Program ketahanan pangan BUMDes Lemahkarya seharusnya diperuntukkan ketahanan pangan masyarakat desa, diduga kuat hanya singgah ditransfer ke rekening BUMDes sebagai formalitas saja selanjutnya diambil kembali sang Kades bersangkutan, “ya saya mah selaku ketua BUMDes mungkin hanya dijadikan tameng atau sekadar tulis tangan saja, tanpa memiliki kewenangan penuh atas realisasi anggaran tersebut,” ungkap Yono, ketua BUMDes Lemahkarya Senin (1/9).

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Hal ini juga dipertegas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang mewajibkan pemerintah desa untuk menyampaikan informasi BUMDES kepada masyarakat secara terbuka.

Praktisi hukum menilai, kondisi tersebut berpotensi membuka ruang bagi praktik korupsi. Kurangnya pengawasan masyarakat akibat tidak adanya informasi yang jelas, dapat dimanfaatkan oknum untuk melakukan penyelewengan dana desa.

“Kami tidak tahu pasti anggaran dipakai untuk apa saja. Papan informasi keuangan jarang dipasang, musyawarah pun hanya sebatas formalitas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Ungkap warga, berdasarkan Informasi berkembang sementara ini, menyebutkan bahwa kuat dugaan dana Rp120 juta itu digunakan untuk kontrak lahan sawah dengan luas sekitar 5 hektare, “namun hingga kini masyarakat belum melihat adanya realisasi nyata dari hasil pengelolaan lahan tersebut, terkesan lemah sahwat, hidup segan mati pun tak mau” tegasnya.

kami mendorong agar pihak desa benar-benar membuka secara transparan penggunaan dana BUMDes ini, jangan sampai anggaran sebesar Rp120 juta hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, realisasi dan peruntukan dana harus jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan” imbuh warga penggiat penyelamat duit rakyat desa setempat panjang lebar menandakan

Kami juga Pihak kecamatan maupun inspektorat daerah diharapkan segera melakukan evaluasi serta audit agar pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan demi mencegah kerugian negara dan menjaga kepercayaan warga terhadap pemerintah desa.

Penulis: Ferimaulana 

DPRD Kabupaten Karawang Telah Sepakati Enam Poin Aspirasi Rakyat, Jawab Tuntutan Demonstran


KARAWANG | Versitnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi mengeluarkan pernyataan sikap bersama menanggapi berbagai isu nasional yang ramai disuarakan mahasiswa dan pemuda dalam aksi damai di depan Gedung DPRD Karawang.

"Ketua DPRD Karawang,H.Endang Sodikin, menegaskan bahwa DPRD hadir sebagai representasi rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat.

“DPRD adalah representatif rakyat, kami dipilih oleh rakyat, dan kami harus mendengarkan suara rakyat,” ujarnya dalam konferensi pers usai rapat bersama pimpinan fraksi di ruang Paripurna, , Rabu (3/9/2025).

DPRD adalah representatif rakyat, kami dipilih oleh rakyat, dan kami harus mendengarkan suara rakyat,” ujarnya dalam konferensi pers usai rapat bersama pimpinan fraksi di ruang Paripurna, Rabu (3/9/2025).

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi di DPRD Karawang sepakat menandatangani sikap bersama, yakni Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKS, Amanat, PDIP, dan PKB. Hasilnya, disepakati enam poin penting yang dinilai selaras dengan aspirasi mahasiswa dan masyarakat.

Enam Poin Pernyataan Sikap DPRD Karawang:

1. Kebijakan Tunjangan dan Pajak:

DPRD Karawang meminta DPR RI membatalkan kebijakan tunjangan perumahan dan pajak tambahan yang dinilai membebani APBN.

2. Perampasan Aset dan Beban Rakyat:

Kepada Kementerian ATR/BPN: Negara wajib mempertahankan sertifikat kepemilikan lahan non-produktif milik rakyat.

Kepada Kementerian ESDM: Negara diminta menghentikan pertambangan di kawasan hutan lindung dan menutup tambang ilegal.

Kepada Kementerian Keuangan: Diminta mengkaji ulang besaran pajak masyarakat berpenghasilan rendah.

3. Kecaman terhadap Tindakan Represif Aparat:

DPRD mendukung penegakan hukum yang adil, transparan, dan tuntas atas meninggalnya almarhum Affan Kurniawan dalam aksi demonstrasi.

. UU Pro-Oligarki

DPRD meminta pemerintah mencabut peraturan dan undang-undang yang tidak berpihak pada rakyat.

5. Kesejahteraan Sosial dan Hak Rakyat:

DPRD mendesak pemerintah menjamin lapangan kerja layak, pendidikan gratis, pelayanan kesehatan merata, serta jaminan sosial yang adil.

6. Kedaulatan Rakyat:

DPRD menegaskan dukungan bahwa kedaulatan sejati ada di tangan rakyat sebagai prinsip dasar demokrasi.

Endang menambahkan, poin-poin tersebut lahir sebagai bentuk respons nyata DPRD terhadap suara mahasiswa dan pemuda yang belakangan gencar melakukan aksi menyuarakan aspirasi.

"Isu-isu yang digaungkan mahasiswa juga menjadi perhatian kami. Enam poin yang kami sepakati sejatinya selaras dengan aspirasi mereka, bahkan sudah kami sebarkan kepada instansi terkait,” pungkasnya.


Penulis:Ferimaulana 



KARAWANG | Versitnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi mengeluarkan pernyataan sikap bersama menanggapi berbagai isu nasional yang ramai disuarakan mahasiswa dan pemuda dalam aksi damai di depan Gedung DPRD Karawang.

"Ketua DPRD Karawang,H.Endang Sodikin, menegaskan bahwa DPRD hadir sebagai representasi rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat.

“DPRD adalah representatif rakyat, kami dipilih oleh rakyat, dan kami harus mendengarkan suara rakyat,” ujarnya dalam konferensi pers usai rapat bersama pimpinan fraksi di ruang Paripurna, , Rabu (3/9/2025).

DPRD adalah representatif rakyat, kami dipilih oleh rakyat, dan kami harus mendengarkan suara rakyat,” ujarnya dalam konferensi pers usai rapat bersama pimpinan fraksi di ruang Paripurna, Rabu (3/9/2025).

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi di DPRD Karawang sepakat menandatangani sikap bersama, yakni Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKS, Amanat, PDIP, dan PKB. Hasilnya, disepakati enam poin penting yang dinilai selaras dengan aspirasi mahasiswa dan masyarakat.

Enam Poin Pernyataan Sikap DPRD Karawang:

1. Kebijakan Tunjangan dan Pajak:

DPRD Karawang meminta DPR RI membatalkan kebijakan tunjangan perumahan dan pajak tambahan yang dinilai membebani APBN.

2. Perampasan Aset dan Beban Rakyat:

Kepada Kementerian ATR/BPN: Negara wajib mempertahankan sertifikat kepemilikan lahan non-produktif milik rakyat.

Kepada Kementerian ESDM: Negara diminta menghentikan pertambangan di kawasan hutan lindung dan menutup tambang ilegal.

Kepada Kementerian Keuangan: Diminta mengkaji ulang besaran pajak masyarakat berpenghasilan rendah.

3. Kecaman terhadap Tindakan Represif Aparat:

DPRD mendukung penegakan hukum yang adil, transparan, dan tuntas atas meninggalnya almarhum Affan Kurniawan dalam aksi demonstrasi.

. UU Pro-Oligarki

DPRD meminta pemerintah mencabut peraturan dan undang-undang yang tidak berpihak pada rakyat.

5. Kesejahteraan Sosial dan Hak Rakyat:

DPRD mendesak pemerintah menjamin lapangan kerja layak, pendidikan gratis, pelayanan kesehatan merata, serta jaminan sosial yang adil.

6. Kedaulatan Rakyat:

DPRD menegaskan dukungan bahwa kedaulatan sejati ada di tangan rakyat sebagai prinsip dasar demokrasi.

Endang menambahkan, poin-poin tersebut lahir sebagai bentuk respons nyata DPRD terhadap suara mahasiswa dan pemuda yang belakangan gencar melakukan aksi menyuarakan aspirasi.

"Isu-isu yang digaungkan mahasiswa juga menjadi perhatian kami. Enam poin yang kami sepakati sejatinya selaras dengan aspirasi mereka, bahkan sudah kami sebarkan kepada instansi terkait,” pungkasnya.


Penulis:Ferimaulana 


Selasa, 02 September 2025

Proyek Turap Drainase di Kelurahan Plawad Disorot Aktivis, Diduga Tak Sesuai Teknis‎‎

‎Karawang, – Proyek pembangunan turap drainase sepanjang 100 meter dengan tinggi 1 meter yang dibiayai dari dana kelurahan Plawad tahun 2025 dengan anggaran ,53.678.000, dan dilaksanakan selama 17 hari, menuai sorotan dari masyarakat dan aktivis lokal. Proyek yang seharusnya dilaksanakan oleh KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) di wilayah kedung Salam RW 07, Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur ini, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya.
‎Sorotan tajam datang dari aktivis sosial Ade Balok, yang menemukan sejumlah kejanggalan di lokasi pengerjaan turap saat melakukan pemantauan lapangan pada Selasa (2/9/2025). Menurut Ade, hasil pekerjaan tidak mencerminkan standar konstruksi drainase yang layak, baik dari segi material, metode pelaksanaan, maupun ketahanan struktur.
‎Secara kasat mata sudah terlihat adanya ketidaksesuaian. Ketebalan turap tidak seragam, pondasi tampak dangkal, dan mutu pekerjaan diragukan. Ini bisa membahayakan warga sekitar, terutama saat musim hujan tiba,” tegas Ade Balok.
‎Ia juga mempertanyakan peran pengawasan dari pihak kelurahan dan instansi terkait, yang dinilai kurang aktif dalam memastikan proyek berjalan sesuai dengan rencana teknis.
‎Proyek ini sebelumnya direncanakan sebagai solusi untuk mengatasi genangan air di wilayah kedung Salam, namun dengan temuan lapangan tersebut, efektivitas dan kebermanfaatannya menjadi tanda tanya.
‎Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana dari KSM dan perwakilan Kelurahan Plawad belum memberikan tanggapan resmi. Aktivis dan warga setempat mendesak adanya audit teknis independen serta transparansi anggaran demi menjamin penggunaan dana publik yang bertanggung jawab.

Penulis: Feri Maulana 
‎Karawang, – Proyek pembangunan turap drainase sepanjang 100 meter dengan tinggi 1 meter yang dibiayai dari dana kelurahan Plawad tahun 2025 dengan anggaran ,53.678.000, dan dilaksanakan selama 17 hari, menuai sorotan dari masyarakat dan aktivis lokal. Proyek yang seharusnya dilaksanakan oleh KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) di wilayah kedung Salam RW 07, Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur ini, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya.
‎Sorotan tajam datang dari aktivis sosial Ade Balok, yang menemukan sejumlah kejanggalan di lokasi pengerjaan turap saat melakukan pemantauan lapangan pada Selasa (2/9/2025). Menurut Ade, hasil pekerjaan tidak mencerminkan standar konstruksi drainase yang layak, baik dari segi material, metode pelaksanaan, maupun ketahanan struktur.
‎Secara kasat mata sudah terlihat adanya ketidaksesuaian. Ketebalan turap tidak seragam, pondasi tampak dangkal, dan mutu pekerjaan diragukan. Ini bisa membahayakan warga sekitar, terutama saat musim hujan tiba,” tegas Ade Balok.
‎Ia juga mempertanyakan peran pengawasan dari pihak kelurahan dan instansi terkait, yang dinilai kurang aktif dalam memastikan proyek berjalan sesuai dengan rencana teknis.
‎Proyek ini sebelumnya direncanakan sebagai solusi untuk mengatasi genangan air di wilayah kedung Salam, namun dengan temuan lapangan tersebut, efektivitas dan kebermanfaatannya menjadi tanda tanya.
‎Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana dari KSM dan perwakilan Kelurahan Plawad belum memberikan tanggapan resmi. Aktivis dan warga setempat mendesak adanya audit teknis independen serta transparansi anggaran demi menjamin penggunaan dana publik yang bertanggung jawab.

Penulis: Feri Maulana 

Senin, 01 September 2025

Ketua DPRD Karawang Temui Masa Aksi Demo,"Aspirasi Akan Kami Jawab 3x24 Jam"

Karawang | Versitnews.com-Hari ini, Senin (01/09/2025), suara aspirasi masyarakat kembali menggema di halaman Gedung DPRD Karawang. Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok masa berlangsung dengan tertib dan damai.

 "Massa aksi menyampaikan tuntutan mereka dengan tegas namun tetap menjaga situasi yang kondusif. Pihak kepolisian dan aparat keamanan turut mengawal jalannya aksi untuk memastikan tidak terjadi gesekan di lapangan.

Walaupun diawali dengan pelemparan botol dan benda lainnya terhadap pihak polisi. Namun, kondisi tersebut bisa dikondusifkan oleh Korlap yang ada di Mobil Komando sehingga penyampaian aspirasi tetap berjalan.

"Sementara itu, Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin datang langsung menemui massa aksi sekitar pukul 16.40 WIB. Endang mengatakan siap menampung aspirasi masyarakat Karawang. ‎Mereka datang menyuarakan aspirasinya dan diterima oleh Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin atau yang biasa di sapa Kang HES.
"Kami mendengarkan aspirasi masyarakat dengan terbuka. Insya Allah, masukan yang disampaikan akan menjadi perhatian DPRD,” ujar H. Endang Sodikin di hadapan para peserta aksi.

Insyaallah kami DPRD Karawang, siap menampung aspirasi masyarakat Karawang. Saya ucapkan terimakasih juga telah menyampaikan aspirasinya secara tertib dan tidak terprovokasi oleh ajakan-ajakan anarkis," ujar H.Endang.

Berkat koordinasi yang solid dan pendekatan humanis dari aparat keamanan, aksi unjuk rasa berlangsung damai dan tertib. Para demonstran akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah melakukan audiensi langsung dengan Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menyampaikan apresiasinya terhadap semua pihak yang telah menjaga kondusivitas selama aksi berlangsung.

Alhamdulillah, situasi hari ini berjalan dengan aman dan terkendali. Kami mengapresiasi sikap damai para demonstran serta sinergi dari TNI dan Satpol PP dalam pengamanan,” ujarnya.

Komandan Kodim 0604 Karawang, juga menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga stabilitas daerah.

Aparat keamanan akan tetap melakukan pemantauan pasca aksi sebagai langkah antisipasi lanjutan, guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di Kabupaten Karawang

Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, khususnya massa aksi yang telah menunjukkan kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi. Semoga suara yang disuarakan hari ini dapat menjadi bahan refleksi dan tindakan nyata ke depannya.

Penulis:Ferimaulana 



Karawang | Versitnews.com-Hari ini, Senin (01/09/2025), suara aspirasi masyarakat kembali menggema di halaman Gedung DPRD Karawang. Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok masa berlangsung dengan tertib dan damai.

 "Massa aksi menyampaikan tuntutan mereka dengan tegas namun tetap menjaga situasi yang kondusif. Pihak kepolisian dan aparat keamanan turut mengawal jalannya aksi untuk memastikan tidak terjadi gesekan di lapangan.

Walaupun diawali dengan pelemparan botol dan benda lainnya terhadap pihak polisi. Namun, kondisi tersebut bisa dikondusifkan oleh Korlap yang ada di Mobil Komando sehingga penyampaian aspirasi tetap berjalan.

"Sementara itu, Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin datang langsung menemui massa aksi sekitar pukul 16.40 WIB. Endang mengatakan siap menampung aspirasi masyarakat Karawang. ‎Mereka datang menyuarakan aspirasinya dan diterima oleh Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin atau yang biasa di sapa Kang HES.
"Kami mendengarkan aspirasi masyarakat dengan terbuka. Insya Allah, masukan yang disampaikan akan menjadi perhatian DPRD,” ujar H. Endang Sodikin di hadapan para peserta aksi.

Insyaallah kami DPRD Karawang, siap menampung aspirasi masyarakat Karawang. Saya ucapkan terimakasih juga telah menyampaikan aspirasinya secara tertib dan tidak terprovokasi oleh ajakan-ajakan anarkis," ujar H.Endang.

Berkat koordinasi yang solid dan pendekatan humanis dari aparat keamanan, aksi unjuk rasa berlangsung damai dan tertib. Para demonstran akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah melakukan audiensi langsung dengan Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menyampaikan apresiasinya terhadap semua pihak yang telah menjaga kondusivitas selama aksi berlangsung.

Alhamdulillah, situasi hari ini berjalan dengan aman dan terkendali. Kami mengapresiasi sikap damai para demonstran serta sinergi dari TNI dan Satpol PP dalam pengamanan,” ujarnya.

Komandan Kodim 0604 Karawang, juga menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga stabilitas daerah.

Aparat keamanan akan tetap melakukan pemantauan pasca aksi sebagai langkah antisipasi lanjutan, guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di Kabupaten Karawang

Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, khususnya massa aksi yang telah menunjukkan kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi. Semoga suara yang disuarakan hari ini dapat menjadi bahan refleksi dan tindakan nyata ke depannya.

Penulis:Ferimaulana 



Marak Demo Pelajar, Pimpinan Redaksi Versitnews.com Tegaskan: “Jaga Anak Kita, Jangan Ikut Demo!”

Karawang | Versitnews.com – Gelombang aksi demonstrasi yang melibatkan pelajar di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Karawang, menimbulkan keprihatinan banyak pihak. Salah satunya datang dari Pimpinan Redaksi media Versitnews.com, Ferimaulana atau yang akrab disapa Feri.

Melalui himbauan terbuka, Feri menyerukan kepada seluruh orang tua agar lebih ketat mengawasi putra-putrinya. Ia menegaskan, keterlibatan pelajar dalam aksi demo tidak hanya berbahaya bagi keselamatan, tetapi juga dapat merusak masa depan pendidikan generasi muda.

“Jaga anak kita! Jangan ikut demo! Fokus belajar, raih cita-cita, bangun Karawang damai,” tegas Feri dalam pernyataannya, Senin (1/8/2025).

Pelajar Harus Fokus pada Prestasi

Feri menilai, pelajar seharusnya diarahkan untuk tetap konsentrasi pada pendidikan, mengukir prestasi, dan meraih cita-cita. Bukan sebaliknya, ikut dalam aksi jalanan yang berisiko tinggi dan bisa menyeret mereka ke persoalan hukum maupun kerugian pribadi.

Orang Tua Berperan Sentral

Ia juga menekankan, peran orang tua sangatlah penting dalam menjaga dan membimbing anak-anak agar tidak mudah terbawa arus lingkungan atau provokasi yang dapat menjerumuskan mereka.

“Anak adalah harapan kita bersama. Karawang membutuhkan generasi cerdas, berprestasi, dan berakhlak, bukan generasi yang terjerumus dalam kerusuhan,” ungkapnya.

Masa Depan Karawang di Tangan Generasi Muda

Feri mengingatkan, Karawang memiliki potensi besar untuk maju. Namun, masa depan daerah ini sangat ditentukan oleh kualitas generasi mudanya. Karena itu, menjaga anak-anak tetap berada di jalur positif merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya orang tua, melainkan juga sekolah, masyarakat, hingga pemerintah.

Dengan semangat kebersamaan, ia berharap Karawang mampu melahirkan generasi penerus yang cerdas, berdaya saing, dan mampu menjaga kedamaian di bumi Pangkal Perjuangan.

“Mari kita kawal anak-anak kita agar tidak salah jalan. Karawang harus damai, dan generasi mudanya harus jadi kebanggaan, bukan korban,” pungkas Feri
Karawang | Versitnews.com – Gelombang aksi demonstrasi yang melibatkan pelajar di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Karawang, menimbulkan keprihatinan banyak pihak. Salah satunya datang dari Pimpinan Redaksi media Versitnews.com, Ferimaulana atau yang akrab disapa Feri.

Melalui himbauan terbuka, Feri menyerukan kepada seluruh orang tua agar lebih ketat mengawasi putra-putrinya. Ia menegaskan, keterlibatan pelajar dalam aksi demo tidak hanya berbahaya bagi keselamatan, tetapi juga dapat merusak masa depan pendidikan generasi muda.

“Jaga anak kita! Jangan ikut demo! Fokus belajar, raih cita-cita, bangun Karawang damai,” tegas Feri dalam pernyataannya, Senin (1/8/2025).

Pelajar Harus Fokus pada Prestasi

Feri menilai, pelajar seharusnya diarahkan untuk tetap konsentrasi pada pendidikan, mengukir prestasi, dan meraih cita-cita. Bukan sebaliknya, ikut dalam aksi jalanan yang berisiko tinggi dan bisa menyeret mereka ke persoalan hukum maupun kerugian pribadi.

Orang Tua Berperan Sentral

Ia juga menekankan, peran orang tua sangatlah penting dalam menjaga dan membimbing anak-anak agar tidak mudah terbawa arus lingkungan atau provokasi yang dapat menjerumuskan mereka.

“Anak adalah harapan kita bersama. Karawang membutuhkan generasi cerdas, berprestasi, dan berakhlak, bukan generasi yang terjerumus dalam kerusuhan,” ungkapnya.

Masa Depan Karawang di Tangan Generasi Muda

Feri mengingatkan, Karawang memiliki potensi besar untuk maju. Namun, masa depan daerah ini sangat ditentukan oleh kualitas generasi mudanya. Karena itu, menjaga anak-anak tetap berada di jalur positif merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya orang tua, melainkan juga sekolah, masyarakat, hingga pemerintah.

Dengan semangat kebersamaan, ia berharap Karawang mampu melahirkan generasi penerus yang cerdas, berdaya saing, dan mampu menjaga kedamaian di bumi Pangkal Perjuangan.

“Mari kita kawal anak-anak kita agar tidak salah jalan. Karawang harus damai, dan generasi mudanya harus jadi kebanggaan, bukan korban,” pungkas Feri

Minggu, 31 Agustus 2025

Proses Rekrutmen Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok, Kabupaten Karawang,


Karawang | Versitnews.com – Proses rekrutmen pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, menuai kritik tajam. Sejumlah persyaratan dianggap terlalu memberatkan masyarakat lokal, khususnya para tenaga kesehatan yang sudah berpengalaman.

Kepala Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Endang Macan Kumbang, yang juga menjabat sebagai Ketua Gerakan Pengangguran Karawang, menilai aturan penerimaan pegawai perlu dikaji ulang.

Menurut Endang, standar Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,0 serta batas usia maksimal 30 tahun untuk pelamar non-pengalaman dan 35 tahun bagi yang berpengalaman dinilai tidak realistis.
“Persyaratan IPK 3,0 itu berat bagi putra daerah. Saya minta dipertimbangkan untuk diturunkan jadi 2,7 atau 2,5. Begitu juga batas usia, harus ada kelonggaran agar tenaga berpengalaman di atas 30 tahun tetap bisa ikut seleksi,” ujar Endang, Minggu (31/8/2025).

Bidan Berpengalaman Terancam Tersisih

Endang mencontohkan banyak bidan yang sudah mengabdi 5–10 tahun di puskesmas atau klinik, namun berpotensi gagal mendaftar karena terkendala usia maupun syarat tambahan seperti kepemilikan sertifikat tertentu.

Ia juga mempertanyakan kewajiban sertifikat MS Office sebagai syarat keahlian komputer. Menurutnya, kemampuan dasar komputer sudah menjadi keterampilan umum bagi lulusan sarjana.

"Kalau S1 semua jurusan diutamakan bisa komputer, ya cukup dites saja saat praktik. Tidak perlu diwajibkan melampirkan sertifikat MS Office,” tegasnya.

Seleksi Dinilai Kaku

Lebih jauh, Endang menilai mekanisme penerimaan pegawai RSUD terlalu kaku dalam menentukan spesifikasi pendidikan. Ia meminta agar kategori S1 semua jurusan dibuka lebih luas, bukan hanya terbatas pada administrasi atau ekonomi.

Selain itu, ia menekankan pentingnya prioritas bagi pelamar berdomisili Karawang agar masyarakat lokal tidak kalah bersaing dengan peserta dari luar daerah.

Minta Fleksibilitas

Endang mendesak Dinas Kesehatan, BKPSDM, dan manajemen RSUD Rengasdengklok untuk lebih fleksibel dalam menyusun aturan rekrutmen. Menurutnya, kualitas pegawai bisa dibentuk lewat pembinaan, pelatihan, dan masa percobaan kerja, bukan sekadar syarat administratif yang ketat.

"Jangan terlalu high level aturannya. Berat bagi masyarakat Karawang. Profesionalisme itu bisa dibentuk lewat job description, pelatihan, dan monitoring,” ujarnya.

Endang juga menegaskan bahwa pengalaman kerja lapangan seharusnya mendapat penghargaan lebih tinggi dibanding sekadar sertifikat pelatihan.

"Kasih kesempatan bidan yang sudah 10 tahun bekerja di klinik walaupun tidak punya PPGDON. Pengalaman mereka sudah cukup membuktikan kemampuan,” pungkasnya.


Penulis: Ferimaulana 

Karawang | Versitnews.com – Proses rekrutmen pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, menuai kritik tajam. Sejumlah persyaratan dianggap terlalu memberatkan masyarakat lokal, khususnya para tenaga kesehatan yang sudah berpengalaman.

Kepala Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Endang Macan Kumbang, yang juga menjabat sebagai Ketua Gerakan Pengangguran Karawang, menilai aturan penerimaan pegawai perlu dikaji ulang.

Menurut Endang, standar Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,0 serta batas usia maksimal 30 tahun untuk pelamar non-pengalaman dan 35 tahun bagi yang berpengalaman dinilai tidak realistis.
“Persyaratan IPK 3,0 itu berat bagi putra daerah. Saya minta dipertimbangkan untuk diturunkan jadi 2,7 atau 2,5. Begitu juga batas usia, harus ada kelonggaran agar tenaga berpengalaman di atas 30 tahun tetap bisa ikut seleksi,” ujar Endang, Minggu (31/8/2025).

Bidan Berpengalaman Terancam Tersisih

Endang mencontohkan banyak bidan yang sudah mengabdi 5–10 tahun di puskesmas atau klinik, namun berpotensi gagal mendaftar karena terkendala usia maupun syarat tambahan seperti kepemilikan sertifikat tertentu.

Ia juga mempertanyakan kewajiban sertifikat MS Office sebagai syarat keahlian komputer. Menurutnya, kemampuan dasar komputer sudah menjadi keterampilan umum bagi lulusan sarjana.

"Kalau S1 semua jurusan diutamakan bisa komputer, ya cukup dites saja saat praktik. Tidak perlu diwajibkan melampirkan sertifikat MS Office,” tegasnya.

Seleksi Dinilai Kaku

Lebih jauh, Endang menilai mekanisme penerimaan pegawai RSUD terlalu kaku dalam menentukan spesifikasi pendidikan. Ia meminta agar kategori S1 semua jurusan dibuka lebih luas, bukan hanya terbatas pada administrasi atau ekonomi.

Selain itu, ia menekankan pentingnya prioritas bagi pelamar berdomisili Karawang agar masyarakat lokal tidak kalah bersaing dengan peserta dari luar daerah.

Minta Fleksibilitas

Endang mendesak Dinas Kesehatan, BKPSDM, dan manajemen RSUD Rengasdengklok untuk lebih fleksibel dalam menyusun aturan rekrutmen. Menurutnya, kualitas pegawai bisa dibentuk lewat pembinaan, pelatihan, dan masa percobaan kerja, bukan sekadar syarat administratif yang ketat.

"Jangan terlalu high level aturannya. Berat bagi masyarakat Karawang. Profesionalisme itu bisa dibentuk lewat job description, pelatihan, dan monitoring,” ujarnya.

Endang juga menegaskan bahwa pengalaman kerja lapangan seharusnya mendapat penghargaan lebih tinggi dibanding sekadar sertifikat pelatihan.

"Kasih kesempatan bidan yang sudah 10 tahun bekerja di klinik walaupun tidak punya PPGDON. Pengalaman mereka sudah cukup membuktikan kemampuan,” pungkasnya.


Penulis: Ferimaulana 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama lintas tokoh agama, masyarakat, pemuda, hingga pelaku usaha menggelar Deklarasi Karawang Damai

Karawang | Versitnews
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi, menyusul maraknya aksi demonstrasi yang dalam beberapa waktu terakhir kerap berujung pada tindakan anarkisme dan merugikan masyarakat.

Dalam deklarasi tersebut, para tokoh, jajaran eksekutif dan legislatif menyampaikan lima komitmen penting, yakni menjaga ketenteraman dan persaudaraan, menolak provokasi serta anarkisme, mewujudkan Karawang yang aman dan damai, menyadari bahwa Karawang adalah milik bersama (Karawang Anu Urang), serta berdiri teguh demi Karawang yang lebih baik dan sejahtera.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak warga, namun tidak boleh dilakukan dengan cara yang merusak dan merugikan.

"Karawang ini milik kita semua. Menyampaikan aspirasi itu wajar, tapi jangan sampai dilakukan dengan cara-cara anarkis. Karena kalau fasilitas yang dibangun bertahun-tahun rusak hanya dalam sekejap, yang rugi adalah kita semua," ujarnya.

Menurut Aep, stabilitas keamanan menjadi kunci keberlangsungan pembangunan dan investasi di Karawang. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak menjaga kondusivitas daerah agar iklim usaha dan kesejahteraan masyarakat tidak terganggu.

"Harapan saya, Karawang bisa terus solid. Dengan kebersamaan, kita bisa wujudkan Karawang yang aman, damai, dan maju," pungkasnya.
Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, SP.D.I., SH., MH.,, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa, tetap harus disampaikan dengan cara-cara konstitusional dan santun.

"Kami di DPRD selalu terbuka untuk mendengar aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa. Menyampaikan pendapat itu adalah hak, tapi harus dilakukan dengan dialog dan sesuai aturan. Saya yakin mahasiswa Karawang memahami mekanisme ini dan akan tetap menjaga nama baik daerahnya," Kata H.Endang.

Saya yakin adik-adik mahasiswa di Karawang akan terus menyampaikan aspirasinya dengan baik. Kami di DPRD akan mendengarkan, membahas bersama fraksi, dan menyampaikan pernyataan sesuai 

Endang juga mengingatkan agar aksi-aksi mahasiswa di Karawang tetap fokus pada kepentingan lokal, khususnya isu-isu strategis yang langsung menyentuh masyarakat,"Ucap H.Endang

"Tagline #HAYUJAGAKARAWANG ini penting. Ayo kita jaga bersama. Kita tidak boleh terprovokasi oleh dinamika pusat yang justru bisa merugikan daerah. DPRD siap menyerap aspirasi dan memperbaiki kinerja untuk masyarakat Karawang," tegasnya,"Pungkas H.Endang

Penulis: Feri Maulana 
Karawang | Versitnews
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi, menyusul maraknya aksi demonstrasi yang dalam beberapa waktu terakhir kerap berujung pada tindakan anarkisme dan merugikan masyarakat.

Dalam deklarasi tersebut, para tokoh, jajaran eksekutif dan legislatif menyampaikan lima komitmen penting, yakni menjaga ketenteraman dan persaudaraan, menolak provokasi serta anarkisme, mewujudkan Karawang yang aman dan damai, menyadari bahwa Karawang adalah milik bersama (Karawang Anu Urang), serta berdiri teguh demi Karawang yang lebih baik dan sejahtera.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak warga, namun tidak boleh dilakukan dengan cara yang merusak dan merugikan.

"Karawang ini milik kita semua. Menyampaikan aspirasi itu wajar, tapi jangan sampai dilakukan dengan cara-cara anarkis. Karena kalau fasilitas yang dibangun bertahun-tahun rusak hanya dalam sekejap, yang rugi adalah kita semua," ujarnya.

Menurut Aep, stabilitas keamanan menjadi kunci keberlangsungan pembangunan dan investasi di Karawang. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak menjaga kondusivitas daerah agar iklim usaha dan kesejahteraan masyarakat tidak terganggu.

"Harapan saya, Karawang bisa terus solid. Dengan kebersamaan, kita bisa wujudkan Karawang yang aman, damai, dan maju," pungkasnya.
Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, SP.D.I., SH., MH.,, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa, tetap harus disampaikan dengan cara-cara konstitusional dan santun.

"Kami di DPRD selalu terbuka untuk mendengar aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa. Menyampaikan pendapat itu adalah hak, tapi harus dilakukan dengan dialog dan sesuai aturan. Saya yakin mahasiswa Karawang memahami mekanisme ini dan akan tetap menjaga nama baik daerahnya," Kata H.Endang.

Saya yakin adik-adik mahasiswa di Karawang akan terus menyampaikan aspirasinya dengan baik. Kami di DPRD akan mendengarkan, membahas bersama fraksi, dan menyampaikan pernyataan sesuai 

Endang juga mengingatkan agar aksi-aksi mahasiswa di Karawang tetap fokus pada kepentingan lokal, khususnya isu-isu strategis yang langsung menyentuh masyarakat,"Ucap H.Endang

"Tagline #HAYUJAGAKARAWANG ini penting. Ayo kita jaga bersama. Kita tidak boleh terprovokasi oleh dinamika pusat yang justru bisa merugikan daerah. DPRD siap menyerap aspirasi dan memperbaiki kinerja untuk masyarakat Karawang," tegasnya,"Pungkas H.Endang

Penulis: Feri Maulana 
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done