VERSITNEWS

Jumat, 05 September 2025

Kegiatan Kitanan Gratis Partai Gerindra Yang Dilakukan Oleh Partai Gerindra di Bawah Naungan "H.Ajang Supandi.

Karawang, Versitnews.com-Jumat, 5 September 2025, Partai Gerindra Melaksanakan Kegiatan Sunatan Massal Kembali, hari ini di adakan di Dusun Pasir Panjang, Desa Cibalongsari, Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Partai Gerindra Kabupaten Karawang, di bawah komando Ketua DPC Gerindra Kabupaten Karawang,"H. Ajang Supandi, SH, telah melaksanakan program Kitanan Gratis. 

"Dalam sambutanya Bpak H.Ajang Supandi bantul menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada panitia penyelenggara, tim medis, yang memberikan nilai tambah bagi terciptanya generasi yang sehat dan beriman"ucap H.Ajang

Khitanan bersama ini mengandung pendidikan yang penting bagi anak untuk senantiasa patuh dan taat pada perintah agama dan kelak diharapkan akan memiliki tiga hal penting dalam hidupnya yaitu ilmu, iman,dan amal.

kesehatan kegiatan khitanan bersama ini merupakan salah satu upaya kita bersama untuk menanamkan kebiasaan hidup sehat bagi anak-anak kita sejak dini, agar mereka tumbuh dan berkembang secara sehat, cerdas dan kreatif.

"Lebih lanjut H.Ajang berpesan Setelah di khitan kalian akan menjadi Baligh, dan banyak kewajiban yang harus dikerjakan yaitu paling utama adalah menegakkan Sholat, mulai belajar untuk mengetahui, memahami, dan mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk"tutup H.Ajang

"Semoga Bapak H. Ajang Supandi selalu sehat dan Partai Gerindra selalu ada di hati masyarakat,"Ujar Meysutihat selaku orang tua anak.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Partai Gerindra terhadap masyarakat, khususnya dalam mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak-anak.

Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat sekitar!

Penulis:Ferimaulana
Karawang, Versitnews.com-Jumat, 5 September 2025, Partai Gerindra Melaksanakan Kegiatan Sunatan Massal Kembali, hari ini di adakan di Dusun Pasir Panjang, Desa Cibalongsari, Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Partai Gerindra Kabupaten Karawang, di bawah komando Ketua DPC Gerindra Kabupaten Karawang,"H. Ajang Supandi, SH, telah melaksanakan program Kitanan Gratis. 

"Dalam sambutanya Bpak H.Ajang Supandi bantul menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada panitia penyelenggara, tim medis, yang memberikan nilai tambah bagi terciptanya generasi yang sehat dan beriman"ucap H.Ajang

Khitanan bersama ini mengandung pendidikan yang penting bagi anak untuk senantiasa patuh dan taat pada perintah agama dan kelak diharapkan akan memiliki tiga hal penting dalam hidupnya yaitu ilmu, iman,dan amal.

kesehatan kegiatan khitanan bersama ini merupakan salah satu upaya kita bersama untuk menanamkan kebiasaan hidup sehat bagi anak-anak kita sejak dini, agar mereka tumbuh dan berkembang secara sehat, cerdas dan kreatif.

"Lebih lanjut H.Ajang berpesan Setelah di khitan kalian akan menjadi Baligh, dan banyak kewajiban yang harus dikerjakan yaitu paling utama adalah menegakkan Sholat, mulai belajar untuk mengetahui, memahami, dan mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk"tutup H.Ajang

"Semoga Bapak H. Ajang Supandi selalu sehat dan Partai Gerindra selalu ada di hati masyarakat,"Ujar Meysutihat selaku orang tua anak.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Partai Gerindra terhadap masyarakat, khususnya dalam mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak-anak.

Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat sekitar!

Penulis:Ferimaulana

Kamis, 04 September 2025

Peringatan HUT Ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

Karawang | Versitnews.com -Tepat pada hari Selasa, 2 September 2025 Kejaksaan Republik Indonesia merayakan usia ke-80 tahun, sebuah momen yang tidak hanya sekadar angka, tetapi juga simbol kematangan dan kedewasaan institusi penegak hukum. Kejaksaan telah menjadi tumpuan harapan rakyat dalam menegakkan keadilan.

Kejaksaan Republik Indonesia merayakan usia ke-80 tahun, sebuah momen yang tidak hanya sekadar angka, tetapi juga simbol kematangan dan kedewasaan institusi penegak hukum. Kejaksaan telah menjadi tumpuan harapan rakyat dalam menegakkan keadilan.

"Saatnya Menjadi Penuntun Moral, Bukan Hanya Sekedar Penegak Hukum."

Makna Pesan

1. Penuntun Moral: 
Menekankan pentingnya peran kejaksaan tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai teladan dalam etika dan moralitas. Mengajak semua pihak untuk lebih memperhatikan aspek moral dalam menjalankan tugas.

2.Peran Hukum:
Meskipun penegakan hukum tetap menjadi prioritas, ada kebutuhan untuk mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Mendorong kolaborasi antara penegak hukum dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik.

"Dalam rangka memperingati hari bersejarah ini, Feri Maulana, Pemimpin Redaksi Media Versitnews, menyampaikan apresiasi dan harapan yang mendalam untuk seluruh jajaran "Kejaksaan Negeri Karawang". 

>"Kejaksaan adalah pilar keadilan bangsa. Di usia ke-80, bukan lagi masa belajar, melainkan masa matang di mana kebijaksanaan harus menjadi nafas dalam setiap langkah. Harapan kami, Kejaksaan Negeri Karawang mampu memperlakukan rakyat setara dan penuh nurani, layaknya orang tua yang mendidik anak-anaknya dengan nilai keadilan,"ujar Feri Maulana dengan penuh semangat.

Peringatan ini mengingatkan kita akan peran vital Kejaksaan dalam menjaga keadilan dan memberikan harapan bagi masyarakat. Semoga Kejaksaan Negeri Karawang terus berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan integritas dan kebijaksanaan.

Diharapkan dengan semangat baru ini, Kejaksaan Negeri Karawang dapat lebih berkontribusi dalam membangun masyarakat yang adil dan beradab. Masyarakat diharapkan dapat lebih aktif berperan serta dalam mendukung upaya penegakan hukum yang berintegritas.

Semoga Harlah ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan moral di masyarakat!

"Pernyataan Feri Maulana tentang Peran Kejaksaan:

"Feri Maulana menegaskan bahwa Kejaksaan tidak seharusnya dipandang sebagai mesin penegakan hukum yang kaku dan berjarak. Dalam menghadapi tuntutan masyarakat yang semakin kritis.

Kejaksaan harus berperan sebagai panduan moral dalam penegakan hukum, bukan sekadar menjalankan prosedur hukum tanpa mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan.

Menghubungkan Hukum dengan Rasa Keadilan" Penting bagi Kejaksaan untuk mengaitkan hukum dengan rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat. Ini berarti memahami konteks sosial dan budaya dalam setiap tindakan hukum yang diambil.

Responsif terhadap Kebutuhan Masyarakat" Kejaksaan harus mampu mendengarkan dan merespons aspirasi serta kebutuhan masyarakat, sehingga penegakan hukum dapat dirasakan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari dan bukan sebagai sesuatu yang asing.

Dengan pendekatan ini, Kejaksaan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih adil dan berkeadilan.

<"Semoga Allah SWT menjaga setiap langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan, menjadikan setiap keputusan bukan hanya benar di mata hukum, tetapi juga adil di mata rakyat. Karena pada akhirnya, keadilan sejati bukan hanya soal putusan, tetapi tentang rasa yang dirasakan oleh masyarakat,"Pungkas Feri

"Inti PesanKeadilan Sejati: Menekankan bahwa keadilan tidak hanya diukur dari keputusan hukum, tetapi juga dari bagaimana masyarakat merasakan dampak dari keputusan tersebut.

Mengharapkan perlindungan dan bimbingan dari Allah SWT dalam setiap langkah Kejaksaan, agar keputusan yang diambil mencerminkan keadilan yang hakiki.

Kesimpulan pernyataan ini mencerminkan harapan agar Kejaksaan terus berupaya untuk tidak hanya menjadi institusi hukum, tetapi juga menjadi simbol keadilan yang dirasakan dan dihargai oleh masyarakat.
Karawang | Versitnews.com -Tepat pada hari Selasa, 2 September 2025 Kejaksaan Republik Indonesia merayakan usia ke-80 tahun, sebuah momen yang tidak hanya sekadar angka, tetapi juga simbol kematangan dan kedewasaan institusi penegak hukum. Kejaksaan telah menjadi tumpuan harapan rakyat dalam menegakkan keadilan.

Kejaksaan Republik Indonesia merayakan usia ke-80 tahun, sebuah momen yang tidak hanya sekadar angka, tetapi juga simbol kematangan dan kedewasaan institusi penegak hukum. Kejaksaan telah menjadi tumpuan harapan rakyat dalam menegakkan keadilan.

"Saatnya Menjadi Penuntun Moral, Bukan Hanya Sekedar Penegak Hukum."

Makna Pesan

1. Penuntun Moral: 
Menekankan pentingnya peran kejaksaan tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai teladan dalam etika dan moralitas. Mengajak semua pihak untuk lebih memperhatikan aspek moral dalam menjalankan tugas.

2.Peran Hukum:
Meskipun penegakan hukum tetap menjadi prioritas, ada kebutuhan untuk mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Mendorong kolaborasi antara penegak hukum dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik.

"Dalam rangka memperingati hari bersejarah ini, Feri Maulana, Pemimpin Redaksi Media Versitnews, menyampaikan apresiasi dan harapan yang mendalam untuk seluruh jajaran "Kejaksaan Negeri Karawang". 

>"Kejaksaan adalah pilar keadilan bangsa. Di usia ke-80, bukan lagi masa belajar, melainkan masa matang di mana kebijaksanaan harus menjadi nafas dalam setiap langkah. Harapan kami, Kejaksaan Negeri Karawang mampu memperlakukan rakyat setara dan penuh nurani, layaknya orang tua yang mendidik anak-anaknya dengan nilai keadilan,"ujar Feri Maulana dengan penuh semangat.

Peringatan ini mengingatkan kita akan peran vital Kejaksaan dalam menjaga keadilan dan memberikan harapan bagi masyarakat. Semoga Kejaksaan Negeri Karawang terus berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan integritas dan kebijaksanaan.

Diharapkan dengan semangat baru ini, Kejaksaan Negeri Karawang dapat lebih berkontribusi dalam membangun masyarakat yang adil dan beradab. Masyarakat diharapkan dapat lebih aktif berperan serta dalam mendukung upaya penegakan hukum yang berintegritas.

Semoga Harlah ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan moral di masyarakat!

"Pernyataan Feri Maulana tentang Peran Kejaksaan:

"Feri Maulana menegaskan bahwa Kejaksaan tidak seharusnya dipandang sebagai mesin penegakan hukum yang kaku dan berjarak. Dalam menghadapi tuntutan masyarakat yang semakin kritis.

Kejaksaan harus berperan sebagai panduan moral dalam penegakan hukum, bukan sekadar menjalankan prosedur hukum tanpa mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan.

Menghubungkan Hukum dengan Rasa Keadilan" Penting bagi Kejaksaan untuk mengaitkan hukum dengan rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat. Ini berarti memahami konteks sosial dan budaya dalam setiap tindakan hukum yang diambil.

Responsif terhadap Kebutuhan Masyarakat" Kejaksaan harus mampu mendengarkan dan merespons aspirasi serta kebutuhan masyarakat, sehingga penegakan hukum dapat dirasakan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari dan bukan sebagai sesuatu yang asing.

Dengan pendekatan ini, Kejaksaan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih adil dan berkeadilan.

<"Semoga Allah SWT menjaga setiap langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan, menjadikan setiap keputusan bukan hanya benar di mata hukum, tetapi juga adil di mata rakyat. Karena pada akhirnya, keadilan sejati bukan hanya soal putusan, tetapi tentang rasa yang dirasakan oleh masyarakat,"Pungkas Feri

"Inti PesanKeadilan Sejati: Menekankan bahwa keadilan tidak hanya diukur dari keputusan hukum, tetapi juga dari bagaimana masyarakat merasakan dampak dari keputusan tersebut.

Mengharapkan perlindungan dan bimbingan dari Allah SWT dalam setiap langkah Kejaksaan, agar keputusan yang diambil mencerminkan keadilan yang hakiki.

Kesimpulan pernyataan ini mencerminkan harapan agar Kejaksaan terus berupaya untuk tidak hanya menjadi institusi hukum, tetapi juga menjadi simbol keadilan yang dirasakan dan dihargai oleh masyarakat.

Seorang Ayah Yang Melakukan Penganiayaan Kepada Anak Kandungnya Sudah Di Amankan Polres Karawang


Karawang | Versitnews.com - Aj (30) (tengah) adalah warga Dusun Pasir Waru Desa Karang Anyar Kecamatan Klari Karawang, Aj juga seorang pelaku Penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri.

Aj ditangkap dirumahnya pada Senin dinihari (1/9) sekitar pukul 03.00 wib oleh tim Resmob Polres Karawang tanpa adanya perlawanan. Polisi menangkap Aj atas dasar laporan warga berupa vidio penganiayaan melalui sambungan langsung vidio call dengan istrinya yang bekerja diluar negeri.

Kepada polisi Aj mengaku melakukan penganiayaan terhadap ketiga anaknya tersebut adalah untuk mendapatkan uang dari istrinya.

Kini Aj dibebaskan pada hari ini Kamis (4/9) karena tidak adanya bukti otentik berupa visum yang menyayketiga anak tersebut mengalami kekerasan fisik atau bekas luka lebam ditubuh.

Hal ini sebelumnya sudah dimediasi oleh pemerintah desa yang di inisiasi oleh kepala desa Karang Anyar Bapak Udin Nurdin. Pihak Pemerintah Desa menyerahkan ke pihak korban tentang kelanjutan status hukum bagi si pelaku apakah dilanjut proses hukum atau tidak.

Akhirnya dengan segala pertimbangan pihak korban membebaskan pelaku dengan syarat yang bersifat mutlak salah satunya adalah si pelaku tidak diperkenankan untuk tinggal di desa Karanganyar.



Karawang | Versitnews.com - Aj (30) (tengah) adalah warga Dusun Pasir Waru Desa Karang Anyar Kecamatan Klari Karawang, Aj juga seorang pelaku Penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri.

Aj ditangkap dirumahnya pada Senin dinihari (1/9) sekitar pukul 03.00 wib oleh tim Resmob Polres Karawang tanpa adanya perlawanan. Polisi menangkap Aj atas dasar laporan warga berupa vidio penganiayaan melalui sambungan langsung vidio call dengan istrinya yang bekerja diluar negeri.

Kepada polisi Aj mengaku melakukan penganiayaan terhadap ketiga anaknya tersebut adalah untuk mendapatkan uang dari istrinya.

Kini Aj dibebaskan pada hari ini Kamis (4/9) karena tidak adanya bukti otentik berupa visum yang menyayketiga anak tersebut mengalami kekerasan fisik atau bekas luka lebam ditubuh.

Hal ini sebelumnya sudah dimediasi oleh pemerintah desa yang di inisiasi oleh kepala desa Karang Anyar Bapak Udin Nurdin. Pihak Pemerintah Desa menyerahkan ke pihak korban tentang kelanjutan status hukum bagi si pelaku apakah dilanjut proses hukum atau tidak.

Akhirnya dengan segala pertimbangan pihak korban membebaskan pelaku dengan syarat yang bersifat mutlak salah satunya adalah si pelaku tidak diperkenankan untuk tinggal di desa Karanganyar.


Proyek Pembangunan Pagar Makam di Kampung Kedung Salam Jadi Sorotan, Aktivis Soroti Kualitas Pekerjaan

‎Karawang | Versitnews.com- 4 September 2025 — Proyek pembangunan pagar makan yang berlokasi di Kampung Kedung Salam, Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan aktivis setempat. Sejumlah pihak menilai proyek tersebut tidak sesuai standar dan terindikasi mengandung berbagai kesalahan teknis.
‎Aktivis sosial, Akhmad Muslim, menyampaikan bahwa terdapat beberapa kejanggalan dalam proses pengerjaan proyek tersebut. “Yang pertama, pemasangan besi tidak menggunakan bahan medium yang sesuai, melainkan menggunakan material galfanis yang kualitasnya diragukan. Bisa dibilang ini material abal-abal,” ujar Muslim.
‎Selain itu, ia juga menyoroti ketidaksesuaian dalam pemasangan konstruksi. “Pemasangan waterpass juga tampak miring, seharusnya posisi harus rata dan presisi. Belum lagi pondasinya ikut turun — ini jelas tidak rapi dan seharusnya level pondasi dijaga agar stabil,” tambahnya.
‎Senada dengan Muslim, warga lainnya yang juga pemerhati pembangunan daerah, Ade Balok, meminta perhatian serius dari pemerintah daerah. “Kami mohon dinas terkait, khususnya Dinas PRKP Kabupaten Karawang, segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap proyek ini,” tegas Ade Balok.
‎Masyarakat berharap proyek yang menggunakan dana publik ini dikerjakan secara profesional dan transparan, serta tidak asal-asalan demi menjaga kualitas dan keberlanjutan fasilitas umum yang dibangun.
‎Reporter: [muslim/ Ade balok]
‎Editor: [nata]
‎Karawang | Versitnews.com- 4 September 2025 — Proyek pembangunan pagar makan yang berlokasi di Kampung Kedung Salam, Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan aktivis setempat. Sejumlah pihak menilai proyek tersebut tidak sesuai standar dan terindikasi mengandung berbagai kesalahan teknis.
‎Aktivis sosial, Akhmad Muslim, menyampaikan bahwa terdapat beberapa kejanggalan dalam proses pengerjaan proyek tersebut. “Yang pertama, pemasangan besi tidak menggunakan bahan medium yang sesuai, melainkan menggunakan material galfanis yang kualitasnya diragukan. Bisa dibilang ini material abal-abal,” ujar Muslim.
‎Selain itu, ia juga menyoroti ketidaksesuaian dalam pemasangan konstruksi. “Pemasangan waterpass juga tampak miring, seharusnya posisi harus rata dan presisi. Belum lagi pondasinya ikut turun — ini jelas tidak rapi dan seharusnya level pondasi dijaga agar stabil,” tambahnya.
‎Senada dengan Muslim, warga lainnya yang juga pemerhati pembangunan daerah, Ade Balok, meminta perhatian serius dari pemerintah daerah. “Kami mohon dinas terkait, khususnya Dinas PRKP Kabupaten Karawang, segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap proyek ini,” tegas Ade Balok.
‎Masyarakat berharap proyek yang menggunakan dana publik ini dikerjakan secara profesional dan transparan, serta tidak asal-asalan demi menjaga kualitas dan keberlanjutan fasilitas umum yang dibangun.
‎Reporter: [muslim/ Ade balok]
‎Editor: [nata]

Sorotan Proyek Pagar Makam Kedung Salam Kelurahan Palawad Kab.Karawang Menuai Sorotan.

Karawang | Versitnews.com
Proyek pembangunan pagar makam di kampung Kedung salam Plawad, Karawang Timur, dari APBD Kabupaten Karawang 2025, kini menjadi perhatian publik. Banyak yang mempertanyakan kualitas pekerjaan yang dianggap tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan.

"Kualitas Pekerjaan" Aktivis konstruksi, "Akhmad Muslim" dan "Ade Balok", menilai hasil pekerjaan pagar tidak memenuhi spesifikasi yang seharusnya. Mereka menemukan indikasi bahwa proyek ini melenceng dari "Rancangan Anggaran Belanja (RAB)".
  
"Pengawasan yang Lemah": Ade Balok menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas PRKP, yang membuka peluang terjadinya penyimpangan anggaran. 

"Dampak Negatif": Pekerjaan yang tidak sesuai standar dapat berpotensi merugikan keuangan negara dan mengurangi kepercayaan publik terhadap proyek pemerintah.

"Akhmad Muslim dan Ade Balok mendesak kontraktor pelaksana, dan Dinas PRKP untuk segera memperbaiki kualitas pekerjaan.

Mereka mengancam akan melaporkan dugaan kejanggalan ini kepada aparat penegak hukum jika tidak ada tindak lanjut.

Pantauan di Lokasi

Pagar yang dibangun terlihat sederhana, dengan material dan finishing yang jauh dari standar proyek bernilai ratusan juta rupiah. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang penggunaan dana yang cukup besar untuk hasil yang tidak memuaskan.

Harapan Publik

Publik mengharapkan "Pemerintah Kabupaten Karawang" dan "Dinas PRKP" untuk melakukan pengawasan yang lebih serius terhadap penggunaan anggaran. 

Diharapkan juga agar aparat hukum menindaklanjuti kasus ini untuk memastikan kualitas pembangunan infrastruktur sesuai dengan RAB.

Proyek ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik, terutama yang berkaitan dengan fasilitas pendidikan. Tindakan tegas dari pihak berwenang sangat diharapkan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Penulis:Ferimaulana 
Karawang | Versitnews.com
Proyek pembangunan pagar makam di kampung Kedung salam Plawad, Karawang Timur, dari APBD Kabupaten Karawang 2025, kini menjadi perhatian publik. Banyak yang mempertanyakan kualitas pekerjaan yang dianggap tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan.

"Kualitas Pekerjaan" Aktivis konstruksi, "Akhmad Muslim" dan "Ade Balok", menilai hasil pekerjaan pagar tidak memenuhi spesifikasi yang seharusnya. Mereka menemukan indikasi bahwa proyek ini melenceng dari "Rancangan Anggaran Belanja (RAB)".
  
"Pengawasan yang Lemah": Ade Balok menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas PRKP, yang membuka peluang terjadinya penyimpangan anggaran. 

"Dampak Negatif": Pekerjaan yang tidak sesuai standar dapat berpotensi merugikan keuangan negara dan mengurangi kepercayaan publik terhadap proyek pemerintah.

"Akhmad Muslim dan Ade Balok mendesak kontraktor pelaksana, dan Dinas PRKP untuk segera memperbaiki kualitas pekerjaan.

Mereka mengancam akan melaporkan dugaan kejanggalan ini kepada aparat penegak hukum jika tidak ada tindak lanjut.

Pantauan di Lokasi

Pagar yang dibangun terlihat sederhana, dengan material dan finishing yang jauh dari standar proyek bernilai ratusan juta rupiah. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang penggunaan dana yang cukup besar untuk hasil yang tidak memuaskan.

Harapan Publik

Publik mengharapkan "Pemerintah Kabupaten Karawang" dan "Dinas PRKP" untuk melakukan pengawasan yang lebih serius terhadap penggunaan anggaran. 

Diharapkan juga agar aparat hukum menindaklanjuti kasus ini untuk memastikan kualitas pembangunan infrastruktur sesuai dengan RAB.

Proyek ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik, terutama yang berkaitan dengan fasilitas pendidikan. Tindakan tegas dari pihak berwenang sangat diharapkan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Penulis:Ferimaulana 

Kreatif dan Bergizi, Pemkab Karawang Gelar Lomba Cipta Menu B2SA 2025

Karawang | Versitnews.com– Aula Husni Hamid Pemda Karawang hari ini, 4 September 2025 dipenuhi semangat kreativitas. Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pertanian kembali menggelar Lomba Cipta Menu Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) tahun anggaran 2025. Kegiatan tahunan ini resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pertanian Karawang, Drs. Rohman, M.Si.

Dalam sambutannya, Rohman mengapresiasi antusiasme para peserta, khususnya ibu-ibu PKK dari kecamatan dan desa se-Karawang. Menurutnya, lomba ini bukan sekadar adu kreasi menu, tetapi juga edukasi pentingnya mengonsumsi pangan sehat.

“Melalui lomba cipta menu P2HA ini, masyarakat diharapkan mampu menciptakan resep yang bisa diterapkan dalam menu keluarga sehari-hari sesuai kaidah B2SA,” ucapnya.

Tahun ini, ajang bergengsi tersebut diikuti 300 peserta dari 30 kecamatan. Pemerintah Kabupaten Karawang juga menyiapkan hadiah menarik sebagai bentuk apresiasi.


Daftar hadiah bagi para pemenang:

• Juara I: Rp5 juta

• Juara II: Rp3,5 juta

• Juara III: Rp3 juta

• Harapan I: Rp2,5 juta

• Harapan II: Rp2 juta

• Harapan III: Rp1,5 juta

• Juara Umum: Rp5 juta

"Mudah-mudahan hadiah ini bisa memotivasi peserta lebih kreatif. Bahkan ke depan, kami berharap nominalnya bisa ditingkatkan agar semakin semangat berpartisipasi,” tambah Rohman.

Selain soal kreativitas menu, Rohman juga menekankan pentingnya kolaborasi antara camat, PKK, dan perangkat desa dalam membangun kesadaran gizi masyarakat. Menurutnya, keberhasilan program pangan dan kesejahteraan sangat ditentukan oleh peran aktif mereka di lapangan.

Lomba Cipta Menu P2HA ini diharapkan tidak hanya menghasilkan kreasi hidangan lezat, tetapi juga menjadi gerakan bersama untuk membiasakan pola makan sehat sekaligus mengangkat potensi pangan lokal Karawang agar semakin berdaya saing.

Penulis: Ferimaulana 
Karawang | Versitnews.com– Aula Husni Hamid Pemda Karawang hari ini, 4 September 2025 dipenuhi semangat kreativitas. Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pertanian kembali menggelar Lomba Cipta Menu Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) tahun anggaran 2025. Kegiatan tahunan ini resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pertanian Karawang, Drs. Rohman, M.Si.

Dalam sambutannya, Rohman mengapresiasi antusiasme para peserta, khususnya ibu-ibu PKK dari kecamatan dan desa se-Karawang. Menurutnya, lomba ini bukan sekadar adu kreasi menu, tetapi juga edukasi pentingnya mengonsumsi pangan sehat.

“Melalui lomba cipta menu P2HA ini, masyarakat diharapkan mampu menciptakan resep yang bisa diterapkan dalam menu keluarga sehari-hari sesuai kaidah B2SA,” ucapnya.

Tahun ini, ajang bergengsi tersebut diikuti 300 peserta dari 30 kecamatan. Pemerintah Kabupaten Karawang juga menyiapkan hadiah menarik sebagai bentuk apresiasi.


Daftar hadiah bagi para pemenang:

• Juara I: Rp5 juta

• Juara II: Rp3,5 juta

• Juara III: Rp3 juta

• Harapan I: Rp2,5 juta

• Harapan II: Rp2 juta

• Harapan III: Rp1,5 juta

• Juara Umum: Rp5 juta

"Mudah-mudahan hadiah ini bisa memotivasi peserta lebih kreatif. Bahkan ke depan, kami berharap nominalnya bisa ditingkatkan agar semakin semangat berpartisipasi,” tambah Rohman.

Selain soal kreativitas menu, Rohman juga menekankan pentingnya kolaborasi antara camat, PKK, dan perangkat desa dalam membangun kesadaran gizi masyarakat. Menurutnya, keberhasilan program pangan dan kesejahteraan sangat ditentukan oleh peran aktif mereka di lapangan.

Lomba Cipta Menu P2HA ini diharapkan tidak hanya menghasilkan kreasi hidangan lezat, tetapi juga menjadi gerakan bersama untuk membiasakan pola makan sehat sekaligus mengangkat potensi pangan lokal Karawang agar semakin berdaya saing.

Penulis: Ferimaulana 

Rabu, 03 September 2025

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali menyalurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) tahap kedua dalam rangka kegiatan fasilitasi pembangunan ekonomi masyarakat tahun 2025.


Karawang|Versitnews.com-Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, di Aula Galeri Indung Nyi Pager Asih, Rabu (3/9/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Aep menegaskan peran penting Dinas Sosial sebagai pilar utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Di kepemimpinan saya, Dinas Sosial jangan main-main. Harus betul-betul jadi pilar utama dalam mensejahterakan masyarakat. Bantuan ini bukan sekadar diberikan, tapi para pedagang juga harus punya kepekaan situasi dan semangat enterpreneurship,” ujarnya. Rabu,(3/9/2025).

Selain fokus pada ekonomi, Bupati Aep juga menyinggung pentingnya pembangunan sektor kesehatan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Ia menuturkan angka harapan hidup masyarakat Karawang sudah berada di kisaran 71–72 tahun, sehingga pemerintah daerah akan menyiapkan sarana dan prasarana penunjang, termasuk pembangunan GOR dan stadion di tiap kecamatan besar.

“Pembangunan tidak hanya soal ekonomi, tapi juga kesehatan. Semua harus tepat sasaran. Ini uang rakyat, dikembalikan untuk rakyat,” tegasnya.

Bupati Aep juga memastikan penerima bantuan mendapat pendampingan dan pengawasan dari petugas Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) agar bantuan tidak disalahgunakan.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Karawang, Kurniasih, menyampaikan bahwa bantuan tahap kedua diberikan kepada 80 penerima, terdiri dari 40 pedagang kue yang masing-masing memperoleh gerobak dan perlengkapan usaha senilai Rp4.337.000, serta 40 pedagang cilok/siomay dengan bantuan senilai Rp5.511.800 per orang.

“Semua penerima bantuan sudah diverifikasi oleh petugas PKH dan TKSK di tingkat kecamatan maupun desa,” kata Kurniasih.

Adapun pada tahap berikutnya, bantuan akan disalurkan kepada 40 pedagang warung nasi dengan nilai setara Rp5.626.500 per orang, serta 40 pedagang bakso dengan nilai Rp7.231.300 per orang.

Salah satu penerima bantuan, Madun (72), pedagang cilok asal Pakis, mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diterimanya.

“Sudah lama saya jualan cilok. Dulu awalnya saya hanya mikul, lalu pakai sepeda keliling sejak tahun 1989. Sekarang dengan gerobak bantuan ini, usaha saya bisa lebih baik,” tuturnya.



Karawang|Versitnews.com-Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, di Aula Galeri Indung Nyi Pager Asih, Rabu (3/9/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Aep menegaskan peran penting Dinas Sosial sebagai pilar utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Di kepemimpinan saya, Dinas Sosial jangan main-main. Harus betul-betul jadi pilar utama dalam mensejahterakan masyarakat. Bantuan ini bukan sekadar diberikan, tapi para pedagang juga harus punya kepekaan situasi dan semangat enterpreneurship,” ujarnya. Rabu,(3/9/2025).

Selain fokus pada ekonomi, Bupati Aep juga menyinggung pentingnya pembangunan sektor kesehatan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Ia menuturkan angka harapan hidup masyarakat Karawang sudah berada di kisaran 71–72 tahun, sehingga pemerintah daerah akan menyiapkan sarana dan prasarana penunjang, termasuk pembangunan GOR dan stadion di tiap kecamatan besar.

“Pembangunan tidak hanya soal ekonomi, tapi juga kesehatan. Semua harus tepat sasaran. Ini uang rakyat, dikembalikan untuk rakyat,” tegasnya.

Bupati Aep juga memastikan penerima bantuan mendapat pendampingan dan pengawasan dari petugas Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) agar bantuan tidak disalahgunakan.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Karawang, Kurniasih, menyampaikan bahwa bantuan tahap kedua diberikan kepada 80 penerima, terdiri dari 40 pedagang kue yang masing-masing memperoleh gerobak dan perlengkapan usaha senilai Rp4.337.000, serta 40 pedagang cilok/siomay dengan bantuan senilai Rp5.511.800 per orang.

“Semua penerima bantuan sudah diverifikasi oleh petugas PKH dan TKSK di tingkat kecamatan maupun desa,” kata Kurniasih.

Adapun pada tahap berikutnya, bantuan akan disalurkan kepada 40 pedagang warung nasi dengan nilai setara Rp5.626.500 per orang, serta 40 pedagang bakso dengan nilai Rp7.231.300 per orang.

Salah satu penerima bantuan, Madun (72), pedagang cilok asal Pakis, mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diterimanya.

“Sudah lama saya jualan cilok. Dulu awalnya saya hanya mikul, lalu pakai sepeda keliling sejak tahun 1989. Sekarang dengan gerobak bantuan ini, usaha saya bisa lebih baik,” tuturnya.


Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done