-->
  • Jelajahi

    Copyright © VERSITNEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    SELAMAT BERGABUNG DI MEDIA ONLINE VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK
    SELAMAT BERGABUNG DI LAMAN MEDIA ONLINE VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK

    Peringatan HUT Ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

    VERSIT NEWS
    Kamis, 04 September 2025, September 04, 2025 WIB Last Updated 2025-09-04T16:31:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Karawang | Versitnews.com -Tepat pada hari Selasa, 2 September 2025 Kejaksaan Republik Indonesia merayakan usia ke-80 tahun, sebuah momen yang tidak hanya sekadar angka, tetapi juga simbol kematangan dan kedewasaan institusi penegak hukum. Kejaksaan telah menjadi tumpuan harapan rakyat dalam menegakkan keadilan.

    Kejaksaan Republik Indonesia merayakan usia ke-80 tahun, sebuah momen yang tidak hanya sekadar angka, tetapi juga simbol kematangan dan kedewasaan institusi penegak hukum. Kejaksaan telah menjadi tumpuan harapan rakyat dalam menegakkan keadilan.

    "Saatnya Menjadi Penuntun Moral, Bukan Hanya Sekedar Penegak Hukum."

    Makna Pesan

    1. Penuntun Moral: 
    Menekankan pentingnya peran kejaksaan tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai teladan dalam etika dan moralitas. Mengajak semua pihak untuk lebih memperhatikan aspek moral dalam menjalankan tugas.

    2.Peran Hukum:
    Meskipun penegakan hukum tetap menjadi prioritas, ada kebutuhan untuk mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Mendorong kolaborasi antara penegak hukum dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik.

    "Dalam rangka memperingati hari bersejarah ini, Feri Maulana, Pemimpin Redaksi Media Versitnews, menyampaikan apresiasi dan harapan yang mendalam untuk seluruh jajaran "Kejaksaan Negeri Karawang". 

    >"Kejaksaan adalah pilar keadilan bangsa. Di usia ke-80, bukan lagi masa belajar, melainkan masa matang di mana kebijaksanaan harus menjadi nafas dalam setiap langkah. Harapan kami, Kejaksaan Negeri Karawang mampu memperlakukan rakyat setara dan penuh nurani, layaknya orang tua yang mendidik anak-anaknya dengan nilai keadilan,"ujar Feri Maulana dengan penuh semangat.

    Peringatan ini mengingatkan kita akan peran vital Kejaksaan dalam menjaga keadilan dan memberikan harapan bagi masyarakat. Semoga Kejaksaan Negeri Karawang terus berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan integritas dan kebijaksanaan.

    Diharapkan dengan semangat baru ini, Kejaksaan Negeri Karawang dapat lebih berkontribusi dalam membangun masyarakat yang adil dan beradab. Masyarakat diharapkan dapat lebih aktif berperan serta dalam mendukung upaya penegakan hukum yang berintegritas.

    Semoga Harlah ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan moral di masyarakat!

    "Pernyataan Feri Maulana tentang Peran Kejaksaan:

    "Feri Maulana menegaskan bahwa Kejaksaan tidak seharusnya dipandang sebagai mesin penegakan hukum yang kaku dan berjarak. Dalam menghadapi tuntutan masyarakat yang semakin kritis.

    Kejaksaan harus berperan sebagai panduan moral dalam penegakan hukum, bukan sekadar menjalankan prosedur hukum tanpa mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan.

    Menghubungkan Hukum dengan Rasa Keadilan" Penting bagi Kejaksaan untuk mengaitkan hukum dengan rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat. Ini berarti memahami konteks sosial dan budaya dalam setiap tindakan hukum yang diambil.

    Responsif terhadap Kebutuhan Masyarakat" Kejaksaan harus mampu mendengarkan dan merespons aspirasi serta kebutuhan masyarakat, sehingga penegakan hukum dapat dirasakan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari dan bukan sebagai sesuatu yang asing.

    Dengan pendekatan ini, Kejaksaan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih adil dan berkeadilan.

    <"Semoga Allah SWT menjaga setiap langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan, menjadikan setiap keputusan bukan hanya benar di mata hukum, tetapi juga adil di mata rakyat. Karena pada akhirnya, keadilan sejati bukan hanya soal putusan, tetapi tentang rasa yang dirasakan oleh masyarakat,"Pungkas Feri

    "Inti PesanKeadilan Sejati: Menekankan bahwa keadilan tidak hanya diukur dari keputusan hukum, tetapi juga dari bagaimana masyarakat merasakan dampak dari keputusan tersebut.

    Mengharapkan perlindungan dan bimbingan dari Allah SWT dalam setiap langkah Kejaksaan, agar keputusan yang diambil mencerminkan keadilan yang hakiki.

    Kesimpulan pernyataan ini mencerminkan harapan agar Kejaksaan terus berupaya untuk tidak hanya menjadi institusi hukum, tetapi juga menjadi simbol keadilan yang dirasakan dan dihargai oleh masyarakat.
    Komentar

    Tampilkan

    VERSIT NEWS

    MEDIA ONLINE - VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK

    NamaLabel

    +