VERSITNEWS

Jumat, 05 September 2025

Proyek Pagar Makam Kedung Salam Kel Plawad di Nilai Asal Jadi, Disaat Diminta Keterangan Dinas PRKP Bungkam..Ada Apakah Antara PRKP Dengan Kontraktor???

Karawang, Versitnews.com-Proyek pembangunan pagar makam di Plawad, Kecamatan Karawang Timur, dari Anggaran "APBD Kabupaten Karawang 2025", kini menjadi sorotan publik. Aktivis konstruksi, "Akhmad Muslim" dan "Ade Balok", menilai bahwa hasil pekerjaan tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan.

Aktivis bidang konstruksi Karawang, Akhmad Muslim, mengungkapkan sederet temuan janggal. Mulai dari besi pagar yang dipasang miring karena tidak menggunakan waterpas, ketebalan material yang tidak sesuai standar medium, hingga pondasi bawah yang justru turun, padahal seharusnya naik untuk menopang pagar.

"Akhmad Muslim" menegaskan terdapat indikasi bahwa pekerjaan pagar tidak sesuai spesifikasi. Ia meminta kontraktor pelaksana dan "Program Rencana Kerja Pemerintah (PRKP)" Karawang untuk bertanggung jawab atas kualitas pekerjaan yang dianggap asal-asalan dan merugikan anggaran negara.

“Pemasangan pagar ini jelas bermasalah. Besinya miring, pondasinya turun, ketebalannya pun tidak sesuai. Ini pekerjaan asal jadi,” tegas Muslim saat meninjau lokasi, Rabu (3/9/2025).

Muslim menilai kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ia mendesak agar pekerjaan dibongkar total dan diperbaiki sesuai spesifikasi.

“Kalau seperti ini, solusinya ya dibongkar semua. Gunakan material yang benar, pondasi diperbaiki, dan harus sesuai standar. Jangan main-main, apalagi ini fasilitas umum,” tandasnya.

“Kami menemukan indikasi pekerjaan pagar makam ini tidak sesuai spesifikasi. Dengan anggaran, hasil yang terlihat di lapangan sangat jauh dari harapan. Kontraktor dan pihak PRKP harus bertanggung jawab,” tegas Akhmad Muslim, Selasa (5/9/2025).

Hal senada disampaikan Ade Balok. Ia menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari dinas terkait yang membuka peluang adanya penyimpangan anggaran.

“Kalau seperti ini dibiarkan, publik akan semakin hilang kepercayaan terhadap proyek pemerintah. Apalagi ini jelas-jelas menggunakan uang rakyat,” tandasnya.

"Akhmad Muslim" dan "Ade Balok", menilai hasil pekerjaan pagar tidak memenuhi spesifikasi yang seharusnya. Mereka menemukan indikasi bahwa proyek ini melenceng dari "Rancangan Anggaran Belanja (RAB)". Lemahnya pengawasan dari Dinas PRKP, yang membuka peluang terjadinya penyimpangan anggaran. 

Kedua aktivis menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal proyek ini hingga ada perbaikan yang nyata. Jika tidak ada tindak lanjut, mereka siap melaporkan dugaan kejanggalan kepada aparat penegak hukum.
Dan meminta seluruh awak media dan masyarakat untuk ikut mengawal dengan ada nya dugaan penyimpangan dari pihak Terkait dan Kontraktor.

Disaat diminta keterangan dari awak media kepada "Bapak Asep dari PRKP" tidak memberikan tanggapan apa-apa, alias diam dan bungkam tin apa-apa.

Masyarakat berharap agar "Dinas terkait Karawang" tegas meminta kepada kontraktor untuk memberikan jawaban serta solusi atas masalah ini, demi menjaga kepercayaan publik terhadap proyek pemerintah yang menggunakan uang rakyat. 

Sorotan ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek pemerintah, serta perlunya pengawasan yang ketat untuk memastikan penggunaan anggaran yang tepat dan berkualitas.

Penulis: Ferimaulana
Karawang, Versitnews.com-Proyek pembangunan pagar makam di Plawad, Kecamatan Karawang Timur, dari Anggaran "APBD Kabupaten Karawang 2025", kini menjadi sorotan publik. Aktivis konstruksi, "Akhmad Muslim" dan "Ade Balok", menilai bahwa hasil pekerjaan tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan.

Aktivis bidang konstruksi Karawang, Akhmad Muslim, mengungkapkan sederet temuan janggal. Mulai dari besi pagar yang dipasang miring karena tidak menggunakan waterpas, ketebalan material yang tidak sesuai standar medium, hingga pondasi bawah yang justru turun, padahal seharusnya naik untuk menopang pagar.

"Akhmad Muslim" menegaskan terdapat indikasi bahwa pekerjaan pagar tidak sesuai spesifikasi. Ia meminta kontraktor pelaksana dan "Program Rencana Kerja Pemerintah (PRKP)" Karawang untuk bertanggung jawab atas kualitas pekerjaan yang dianggap asal-asalan dan merugikan anggaran negara.

“Pemasangan pagar ini jelas bermasalah. Besinya miring, pondasinya turun, ketebalannya pun tidak sesuai. Ini pekerjaan asal jadi,” tegas Muslim saat meninjau lokasi, Rabu (3/9/2025).

Muslim menilai kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ia mendesak agar pekerjaan dibongkar total dan diperbaiki sesuai spesifikasi.

“Kalau seperti ini, solusinya ya dibongkar semua. Gunakan material yang benar, pondasi diperbaiki, dan harus sesuai standar. Jangan main-main, apalagi ini fasilitas umum,” tandasnya.

“Kami menemukan indikasi pekerjaan pagar makam ini tidak sesuai spesifikasi. Dengan anggaran, hasil yang terlihat di lapangan sangat jauh dari harapan. Kontraktor dan pihak PRKP harus bertanggung jawab,” tegas Akhmad Muslim, Selasa (5/9/2025).

Hal senada disampaikan Ade Balok. Ia menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari dinas terkait yang membuka peluang adanya penyimpangan anggaran.

“Kalau seperti ini dibiarkan, publik akan semakin hilang kepercayaan terhadap proyek pemerintah. Apalagi ini jelas-jelas menggunakan uang rakyat,” tandasnya.

"Akhmad Muslim" dan "Ade Balok", menilai hasil pekerjaan pagar tidak memenuhi spesifikasi yang seharusnya. Mereka menemukan indikasi bahwa proyek ini melenceng dari "Rancangan Anggaran Belanja (RAB)". Lemahnya pengawasan dari Dinas PRKP, yang membuka peluang terjadinya penyimpangan anggaran. 

Kedua aktivis menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal proyek ini hingga ada perbaikan yang nyata. Jika tidak ada tindak lanjut, mereka siap melaporkan dugaan kejanggalan kepada aparat penegak hukum.
Dan meminta seluruh awak media dan masyarakat untuk ikut mengawal dengan ada nya dugaan penyimpangan dari pihak Terkait dan Kontraktor.

Disaat diminta keterangan dari awak media kepada "Bapak Asep dari PRKP" tidak memberikan tanggapan apa-apa, alias diam dan bungkam tin apa-apa.

Masyarakat berharap agar "Dinas terkait Karawang" tegas meminta kepada kontraktor untuk memberikan jawaban serta solusi atas masalah ini, demi menjaga kepercayaan publik terhadap proyek pemerintah yang menggunakan uang rakyat. 

Sorotan ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek pemerintah, serta perlunya pengawasan yang ketat untuk memastikan penggunaan anggaran yang tepat dan berkualitas.

Penulis: Ferimaulana

Penolakan Pasien di Rumah Sakit Islam Karawang, Datang Dalam Keadaan Mendesak Namun Ditolak Tanpa Penjelasan Resmi.

Karawang, Versitnews.com-Dugaan praktik diskriminatif di Rumah Sakit Islam (RSI) Karawang menimbulkan keprihatinan publik. Seorang pasien yang membutuhkan perawatan medis diduga ditolak oleh rumah sakit, yang dianggap melanggar hak kesehatan warga. Jum'at 5 September 2025.

Tindakan ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit

Aktivis kesehatan di Karawang mengecam tindakan tersebut, menilai bahwa rumah sakit telah melanggar hak asasi manusia. Mereka menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien, terutama dalam situasi darurat.

> “Ini bukan sekadar kelalaian, tapi pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Rumah sakit tidak boleh menolak pasien dengan alasan apapun.”apalagi dalam kondisi darurat,” ujar salah satu pemerhati kesehatan setempat.

Masyarakat mendesak Dinas Kesehatan dan pihak berwenang untuk Melakukan investigasi terhadap kasus ini. Dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran.

Kasus ini menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan di Karawang masih memiliki banyak tantangan. Penting untuk memastikan bahwa layanan kesehatan tidak diskriminatif dan selalu mengutamakan keselamatan pasien.


Penulis:Ferimaulana 

Karawang, Versitnews.com-Dugaan praktik diskriminatif di Rumah Sakit Islam (RSI) Karawang menimbulkan keprihatinan publik. Seorang pasien yang membutuhkan perawatan medis diduga ditolak oleh rumah sakit, yang dianggap melanggar hak kesehatan warga. Jum'at 5 September 2025.

Tindakan ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit

Aktivis kesehatan di Karawang mengecam tindakan tersebut, menilai bahwa rumah sakit telah melanggar hak asasi manusia. Mereka menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien, terutama dalam situasi darurat.

> “Ini bukan sekadar kelalaian, tapi pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Rumah sakit tidak boleh menolak pasien dengan alasan apapun.”apalagi dalam kondisi darurat,” ujar salah satu pemerhati kesehatan setempat.

Masyarakat mendesak Dinas Kesehatan dan pihak berwenang untuk Melakukan investigasi terhadap kasus ini. Dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran.

Kasus ini menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan di Karawang masih memiliki banyak tantangan. Penting untuk memastikan bahwa layanan kesehatan tidak diskriminatif dan selalu mengutamakan keselamatan pasien.


Penulis:Ferimaulana 

Skandal Administrasi di KUA Pangkalan, Karawang Dengan Adanya Buku Nikah Duplikat.

Karawang – Dugaan skandal administrasi di KUA Pangkalan menggemparkan publik. Forum diskusi yang digelar Kamis (4/9/2025) siang di kantor KUA Karawang Timur mendadak panas setelah Deni, perwakilan Biro Hukum Kementerian Agama (Kemenag) Karawang, buka suara soal terbitnya surat nikah duplikat yang ternyata cacat prosedur.

Deni menegaskan, kasus ini bukan sekedar salah tulis atau persoalan teknis, melainkan sudah menyeret persoalan hukum. “Ketika hak eksepsi tidak digunakan oleh pihak tergugat, maka pengadilan otomatis melanjutkan pemeriksaan. Padahal, surat nikah duplikat itu seharusnya jadi poin penting yang diuji keabsahannya,” tegasnya.

Skandal ini mencuat dari sidang perceraian, ketika tiba-tiba ditemukan dokumen nikah duplikat yang kemudian dipersoalkan. KUA memang akhirnya mencabut dokumen itu karena dinilai tidak sesuai prosedur, namun persoalan sudah terlanjur berlanjut hingga meja hijau.

Lebih mengejutkan lagi, ada pejabat internal Kemenag yang ikut terseret karena dianggap lalai. Ia langsung dijatuhi sanksi administrasi berupa SP1. “Ini menjadi evaluasi serius. Kami harus memperketat tata persuratan agar kasus serupa tidak terulang,” tambah Deni.

Di sisi lain, pihak keluarga dan kuasa hukum masih mencari keadilan. Bahkan muncul rencana membawa kasus ini ke Ombudsman hingga Pejabat Pembuat Akta Nikah (PPN). Publik pun bertanya-tanya, apakah ini hanya kelalaian atau ada praktik penyalahgunaan kewenangan yang lebih dalam.

Deni menutup dengan peringatan keras. “Kami dorong semua pihak untuk buka-bukaan. Jangan ada klarifikasi sepihak. Kasus ini harus diselesaikan secara transparan dan adil,” katanya.

Kasus surat nikah duplikat di Karawang kini menjadi sorotan luas. Tak hanya mempertanyakan integritas dokumen negara yang sakral, tetapi juga menguji sejauh mana Kemenag bisa bersih dari praktik lalai hingga dugaan permainan di balik meja.

Penulis:
Karawang – Dugaan skandal administrasi di KUA Pangkalan menggemparkan publik. Forum diskusi yang digelar Kamis (4/9/2025) siang di kantor KUA Karawang Timur mendadak panas setelah Deni, perwakilan Biro Hukum Kementerian Agama (Kemenag) Karawang, buka suara soal terbitnya surat nikah duplikat yang ternyata cacat prosedur.

Deni menegaskan, kasus ini bukan sekedar salah tulis atau persoalan teknis, melainkan sudah menyeret persoalan hukum. “Ketika hak eksepsi tidak digunakan oleh pihak tergugat, maka pengadilan otomatis melanjutkan pemeriksaan. Padahal, surat nikah duplikat itu seharusnya jadi poin penting yang diuji keabsahannya,” tegasnya.

Skandal ini mencuat dari sidang perceraian, ketika tiba-tiba ditemukan dokumen nikah duplikat yang kemudian dipersoalkan. KUA memang akhirnya mencabut dokumen itu karena dinilai tidak sesuai prosedur, namun persoalan sudah terlanjur berlanjut hingga meja hijau.

Lebih mengejutkan lagi, ada pejabat internal Kemenag yang ikut terseret karena dianggap lalai. Ia langsung dijatuhi sanksi administrasi berupa SP1. “Ini menjadi evaluasi serius. Kami harus memperketat tata persuratan agar kasus serupa tidak terulang,” tambah Deni.

Di sisi lain, pihak keluarga dan kuasa hukum masih mencari keadilan. Bahkan muncul rencana membawa kasus ini ke Ombudsman hingga Pejabat Pembuat Akta Nikah (PPN). Publik pun bertanya-tanya, apakah ini hanya kelalaian atau ada praktik penyalahgunaan kewenangan yang lebih dalam.

Deni menutup dengan peringatan keras. “Kami dorong semua pihak untuk buka-bukaan. Jangan ada klarifikasi sepihak. Kasus ini harus diselesaikan secara transparan dan adil,” katanya.

Kasus surat nikah duplikat di Karawang kini menjadi sorotan luas. Tak hanya mempertanyakan integritas dokumen negara yang sakral, tetapi juga menguji sejauh mana Kemenag bisa bersih dari praktik lalai hingga dugaan permainan di balik meja.

Penulis:

Kegiatan Kitanan Gratis Partai Gerindra Yang Dilakukan Oleh Partai Gerindra di Bawah Naungan "H.Ajang Supandi.

Karawang, Versitnews.com-Jumat, 5 September 2025, Partai Gerindra Melaksanakan Kegiatan Sunatan Massal Kembali, hari ini di adakan di Dusun Pasir Panjang, Desa Cibalongsari, Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Partai Gerindra Kabupaten Karawang, di bawah komando Ketua DPC Gerindra Kabupaten Karawang,"H. Ajang Supandi, SH, telah melaksanakan program Kitanan Gratis. 

"Dalam sambutanya Bpak H.Ajang Supandi bantul menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada panitia penyelenggara, tim medis, yang memberikan nilai tambah bagi terciptanya generasi yang sehat dan beriman"ucap H.Ajang

Khitanan bersama ini mengandung pendidikan yang penting bagi anak untuk senantiasa patuh dan taat pada perintah agama dan kelak diharapkan akan memiliki tiga hal penting dalam hidupnya yaitu ilmu, iman,dan amal.

kesehatan kegiatan khitanan bersama ini merupakan salah satu upaya kita bersama untuk menanamkan kebiasaan hidup sehat bagi anak-anak kita sejak dini, agar mereka tumbuh dan berkembang secara sehat, cerdas dan kreatif.

"Lebih lanjut H.Ajang berpesan Setelah di khitan kalian akan menjadi Baligh, dan banyak kewajiban yang harus dikerjakan yaitu paling utama adalah menegakkan Sholat, mulai belajar untuk mengetahui, memahami, dan mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk"tutup H.Ajang

"Semoga Bapak H. Ajang Supandi selalu sehat dan Partai Gerindra selalu ada di hati masyarakat,"Ujar Meysutihat selaku orang tua anak.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Partai Gerindra terhadap masyarakat, khususnya dalam mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak-anak.

Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat sekitar!

Penulis:Ferimaulana
Karawang, Versitnews.com-Jumat, 5 September 2025, Partai Gerindra Melaksanakan Kegiatan Sunatan Massal Kembali, hari ini di adakan di Dusun Pasir Panjang, Desa Cibalongsari, Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Partai Gerindra Kabupaten Karawang, di bawah komando Ketua DPC Gerindra Kabupaten Karawang,"H. Ajang Supandi, SH, telah melaksanakan program Kitanan Gratis. 

"Dalam sambutanya Bpak H.Ajang Supandi bantul menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada panitia penyelenggara, tim medis, yang memberikan nilai tambah bagi terciptanya generasi yang sehat dan beriman"ucap H.Ajang

Khitanan bersama ini mengandung pendidikan yang penting bagi anak untuk senantiasa patuh dan taat pada perintah agama dan kelak diharapkan akan memiliki tiga hal penting dalam hidupnya yaitu ilmu, iman,dan amal.

kesehatan kegiatan khitanan bersama ini merupakan salah satu upaya kita bersama untuk menanamkan kebiasaan hidup sehat bagi anak-anak kita sejak dini, agar mereka tumbuh dan berkembang secara sehat, cerdas dan kreatif.

"Lebih lanjut H.Ajang berpesan Setelah di khitan kalian akan menjadi Baligh, dan banyak kewajiban yang harus dikerjakan yaitu paling utama adalah menegakkan Sholat, mulai belajar untuk mengetahui, memahami, dan mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk"tutup H.Ajang

"Semoga Bapak H. Ajang Supandi selalu sehat dan Partai Gerindra selalu ada di hati masyarakat,"Ujar Meysutihat selaku orang tua anak.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Partai Gerindra terhadap masyarakat, khususnya dalam mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak-anak.

Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat sekitar!

Penulis:Ferimaulana

Kamis, 04 September 2025

Peringatan HUT Ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

Karawang | Versitnews.com -Tepat pada hari Selasa, 2 September 2025 Kejaksaan Republik Indonesia merayakan usia ke-80 tahun, sebuah momen yang tidak hanya sekadar angka, tetapi juga simbol kematangan dan kedewasaan institusi penegak hukum. Kejaksaan telah menjadi tumpuan harapan rakyat dalam menegakkan keadilan.

Kejaksaan Republik Indonesia merayakan usia ke-80 tahun, sebuah momen yang tidak hanya sekadar angka, tetapi juga simbol kematangan dan kedewasaan institusi penegak hukum. Kejaksaan telah menjadi tumpuan harapan rakyat dalam menegakkan keadilan.

"Saatnya Menjadi Penuntun Moral, Bukan Hanya Sekedar Penegak Hukum."

Makna Pesan

1. Penuntun Moral: 
Menekankan pentingnya peran kejaksaan tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai teladan dalam etika dan moralitas. Mengajak semua pihak untuk lebih memperhatikan aspek moral dalam menjalankan tugas.

2.Peran Hukum:
Meskipun penegakan hukum tetap menjadi prioritas, ada kebutuhan untuk mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Mendorong kolaborasi antara penegak hukum dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik.

"Dalam rangka memperingati hari bersejarah ini, Feri Maulana, Pemimpin Redaksi Media Versitnews, menyampaikan apresiasi dan harapan yang mendalam untuk seluruh jajaran "Kejaksaan Negeri Karawang". 

>"Kejaksaan adalah pilar keadilan bangsa. Di usia ke-80, bukan lagi masa belajar, melainkan masa matang di mana kebijaksanaan harus menjadi nafas dalam setiap langkah. Harapan kami, Kejaksaan Negeri Karawang mampu memperlakukan rakyat setara dan penuh nurani, layaknya orang tua yang mendidik anak-anaknya dengan nilai keadilan,"ujar Feri Maulana dengan penuh semangat.

Peringatan ini mengingatkan kita akan peran vital Kejaksaan dalam menjaga keadilan dan memberikan harapan bagi masyarakat. Semoga Kejaksaan Negeri Karawang terus berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan integritas dan kebijaksanaan.

Diharapkan dengan semangat baru ini, Kejaksaan Negeri Karawang dapat lebih berkontribusi dalam membangun masyarakat yang adil dan beradab. Masyarakat diharapkan dapat lebih aktif berperan serta dalam mendukung upaya penegakan hukum yang berintegritas.

Semoga Harlah ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan moral di masyarakat!

"Pernyataan Feri Maulana tentang Peran Kejaksaan:

"Feri Maulana menegaskan bahwa Kejaksaan tidak seharusnya dipandang sebagai mesin penegakan hukum yang kaku dan berjarak. Dalam menghadapi tuntutan masyarakat yang semakin kritis.

Kejaksaan harus berperan sebagai panduan moral dalam penegakan hukum, bukan sekadar menjalankan prosedur hukum tanpa mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan.

Menghubungkan Hukum dengan Rasa Keadilan" Penting bagi Kejaksaan untuk mengaitkan hukum dengan rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat. Ini berarti memahami konteks sosial dan budaya dalam setiap tindakan hukum yang diambil.

Responsif terhadap Kebutuhan Masyarakat" Kejaksaan harus mampu mendengarkan dan merespons aspirasi serta kebutuhan masyarakat, sehingga penegakan hukum dapat dirasakan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari dan bukan sebagai sesuatu yang asing.

Dengan pendekatan ini, Kejaksaan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih adil dan berkeadilan.

<"Semoga Allah SWT menjaga setiap langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan, menjadikan setiap keputusan bukan hanya benar di mata hukum, tetapi juga adil di mata rakyat. Karena pada akhirnya, keadilan sejati bukan hanya soal putusan, tetapi tentang rasa yang dirasakan oleh masyarakat,"Pungkas Feri

"Inti PesanKeadilan Sejati: Menekankan bahwa keadilan tidak hanya diukur dari keputusan hukum, tetapi juga dari bagaimana masyarakat merasakan dampak dari keputusan tersebut.

Mengharapkan perlindungan dan bimbingan dari Allah SWT dalam setiap langkah Kejaksaan, agar keputusan yang diambil mencerminkan keadilan yang hakiki.

Kesimpulan pernyataan ini mencerminkan harapan agar Kejaksaan terus berupaya untuk tidak hanya menjadi institusi hukum, tetapi juga menjadi simbol keadilan yang dirasakan dan dihargai oleh masyarakat.
Karawang | Versitnews.com -Tepat pada hari Selasa, 2 September 2025 Kejaksaan Republik Indonesia merayakan usia ke-80 tahun, sebuah momen yang tidak hanya sekadar angka, tetapi juga simbol kematangan dan kedewasaan institusi penegak hukum. Kejaksaan telah menjadi tumpuan harapan rakyat dalam menegakkan keadilan.

Kejaksaan Republik Indonesia merayakan usia ke-80 tahun, sebuah momen yang tidak hanya sekadar angka, tetapi juga simbol kematangan dan kedewasaan institusi penegak hukum. Kejaksaan telah menjadi tumpuan harapan rakyat dalam menegakkan keadilan.

"Saatnya Menjadi Penuntun Moral, Bukan Hanya Sekedar Penegak Hukum."

Makna Pesan

1. Penuntun Moral: 
Menekankan pentingnya peran kejaksaan tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai teladan dalam etika dan moralitas. Mengajak semua pihak untuk lebih memperhatikan aspek moral dalam menjalankan tugas.

2.Peran Hukum:
Meskipun penegakan hukum tetap menjadi prioritas, ada kebutuhan untuk mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Mendorong kolaborasi antara penegak hukum dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik.

"Dalam rangka memperingati hari bersejarah ini, Feri Maulana, Pemimpin Redaksi Media Versitnews, menyampaikan apresiasi dan harapan yang mendalam untuk seluruh jajaran "Kejaksaan Negeri Karawang". 

>"Kejaksaan adalah pilar keadilan bangsa. Di usia ke-80, bukan lagi masa belajar, melainkan masa matang di mana kebijaksanaan harus menjadi nafas dalam setiap langkah. Harapan kami, Kejaksaan Negeri Karawang mampu memperlakukan rakyat setara dan penuh nurani, layaknya orang tua yang mendidik anak-anaknya dengan nilai keadilan,"ujar Feri Maulana dengan penuh semangat.

Peringatan ini mengingatkan kita akan peran vital Kejaksaan dalam menjaga keadilan dan memberikan harapan bagi masyarakat. Semoga Kejaksaan Negeri Karawang terus berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan integritas dan kebijaksanaan.

Diharapkan dengan semangat baru ini, Kejaksaan Negeri Karawang dapat lebih berkontribusi dalam membangun masyarakat yang adil dan beradab. Masyarakat diharapkan dapat lebih aktif berperan serta dalam mendukung upaya penegakan hukum yang berintegritas.

Semoga Harlah ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan moral di masyarakat!

"Pernyataan Feri Maulana tentang Peran Kejaksaan:

"Feri Maulana menegaskan bahwa Kejaksaan tidak seharusnya dipandang sebagai mesin penegakan hukum yang kaku dan berjarak. Dalam menghadapi tuntutan masyarakat yang semakin kritis.

Kejaksaan harus berperan sebagai panduan moral dalam penegakan hukum, bukan sekadar menjalankan prosedur hukum tanpa mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan.

Menghubungkan Hukum dengan Rasa Keadilan" Penting bagi Kejaksaan untuk mengaitkan hukum dengan rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat. Ini berarti memahami konteks sosial dan budaya dalam setiap tindakan hukum yang diambil.

Responsif terhadap Kebutuhan Masyarakat" Kejaksaan harus mampu mendengarkan dan merespons aspirasi serta kebutuhan masyarakat, sehingga penegakan hukum dapat dirasakan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari dan bukan sebagai sesuatu yang asing.

Dengan pendekatan ini, Kejaksaan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih adil dan berkeadilan.

<"Semoga Allah SWT menjaga setiap langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan, menjadikan setiap keputusan bukan hanya benar di mata hukum, tetapi juga adil di mata rakyat. Karena pada akhirnya, keadilan sejati bukan hanya soal putusan, tetapi tentang rasa yang dirasakan oleh masyarakat,"Pungkas Feri

"Inti PesanKeadilan Sejati: Menekankan bahwa keadilan tidak hanya diukur dari keputusan hukum, tetapi juga dari bagaimana masyarakat merasakan dampak dari keputusan tersebut.

Mengharapkan perlindungan dan bimbingan dari Allah SWT dalam setiap langkah Kejaksaan, agar keputusan yang diambil mencerminkan keadilan yang hakiki.

Kesimpulan pernyataan ini mencerminkan harapan agar Kejaksaan terus berupaya untuk tidak hanya menjadi institusi hukum, tetapi juga menjadi simbol keadilan yang dirasakan dan dihargai oleh masyarakat.

Seorang Ayah Yang Melakukan Penganiayaan Kepada Anak Kandungnya Sudah Di Amankan Polres Karawang


Karawang | Versitnews.com - Aj (30) (tengah) adalah warga Dusun Pasir Waru Desa Karang Anyar Kecamatan Klari Karawang, Aj juga seorang pelaku Penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri.

Aj ditangkap dirumahnya pada Senin dinihari (1/9) sekitar pukul 03.00 wib oleh tim Resmob Polres Karawang tanpa adanya perlawanan. Polisi menangkap Aj atas dasar laporan warga berupa vidio penganiayaan melalui sambungan langsung vidio call dengan istrinya yang bekerja diluar negeri.

Kepada polisi Aj mengaku melakukan penganiayaan terhadap ketiga anaknya tersebut adalah untuk mendapatkan uang dari istrinya.

Kini Aj dibebaskan pada hari ini Kamis (4/9) karena tidak adanya bukti otentik berupa visum yang menyayketiga anak tersebut mengalami kekerasan fisik atau bekas luka lebam ditubuh.

Hal ini sebelumnya sudah dimediasi oleh pemerintah desa yang di inisiasi oleh kepala desa Karang Anyar Bapak Udin Nurdin. Pihak Pemerintah Desa menyerahkan ke pihak korban tentang kelanjutan status hukum bagi si pelaku apakah dilanjut proses hukum atau tidak.

Akhirnya dengan segala pertimbangan pihak korban membebaskan pelaku dengan syarat yang bersifat mutlak salah satunya adalah si pelaku tidak diperkenankan untuk tinggal di desa Karanganyar.



Karawang | Versitnews.com - Aj (30) (tengah) adalah warga Dusun Pasir Waru Desa Karang Anyar Kecamatan Klari Karawang, Aj juga seorang pelaku Penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri.

Aj ditangkap dirumahnya pada Senin dinihari (1/9) sekitar pukul 03.00 wib oleh tim Resmob Polres Karawang tanpa adanya perlawanan. Polisi menangkap Aj atas dasar laporan warga berupa vidio penganiayaan melalui sambungan langsung vidio call dengan istrinya yang bekerja diluar negeri.

Kepada polisi Aj mengaku melakukan penganiayaan terhadap ketiga anaknya tersebut adalah untuk mendapatkan uang dari istrinya.

Kini Aj dibebaskan pada hari ini Kamis (4/9) karena tidak adanya bukti otentik berupa visum yang menyayketiga anak tersebut mengalami kekerasan fisik atau bekas luka lebam ditubuh.

Hal ini sebelumnya sudah dimediasi oleh pemerintah desa yang di inisiasi oleh kepala desa Karang Anyar Bapak Udin Nurdin. Pihak Pemerintah Desa menyerahkan ke pihak korban tentang kelanjutan status hukum bagi si pelaku apakah dilanjut proses hukum atau tidak.

Akhirnya dengan segala pertimbangan pihak korban membebaskan pelaku dengan syarat yang bersifat mutlak salah satunya adalah si pelaku tidak diperkenankan untuk tinggal di desa Karanganyar.


Proyek Pembangunan Pagar Makam di Kampung Kedung Salam Jadi Sorotan, Aktivis Soroti Kualitas Pekerjaan

‎Karawang | Versitnews.com- 4 September 2025 — Proyek pembangunan pagar makan yang berlokasi di Kampung Kedung Salam, Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan aktivis setempat. Sejumlah pihak menilai proyek tersebut tidak sesuai standar dan terindikasi mengandung berbagai kesalahan teknis.
‎Aktivis sosial, Akhmad Muslim, menyampaikan bahwa terdapat beberapa kejanggalan dalam proses pengerjaan proyek tersebut. “Yang pertama, pemasangan besi tidak menggunakan bahan medium yang sesuai, melainkan menggunakan material galfanis yang kualitasnya diragukan. Bisa dibilang ini material abal-abal,” ujar Muslim.
‎Selain itu, ia juga menyoroti ketidaksesuaian dalam pemasangan konstruksi. “Pemasangan waterpass juga tampak miring, seharusnya posisi harus rata dan presisi. Belum lagi pondasinya ikut turun — ini jelas tidak rapi dan seharusnya level pondasi dijaga agar stabil,” tambahnya.
‎Senada dengan Muslim, warga lainnya yang juga pemerhati pembangunan daerah, Ade Balok, meminta perhatian serius dari pemerintah daerah. “Kami mohon dinas terkait, khususnya Dinas PRKP Kabupaten Karawang, segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap proyek ini,” tegas Ade Balok.
‎Masyarakat berharap proyek yang menggunakan dana publik ini dikerjakan secara profesional dan transparan, serta tidak asal-asalan demi menjaga kualitas dan keberlanjutan fasilitas umum yang dibangun.
‎Reporter: [muslim/ Ade balok]
‎Editor: [nata]
‎Karawang | Versitnews.com- 4 September 2025 — Proyek pembangunan pagar makan yang berlokasi di Kampung Kedung Salam, Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan aktivis setempat. Sejumlah pihak menilai proyek tersebut tidak sesuai standar dan terindikasi mengandung berbagai kesalahan teknis.
‎Aktivis sosial, Akhmad Muslim, menyampaikan bahwa terdapat beberapa kejanggalan dalam proses pengerjaan proyek tersebut. “Yang pertama, pemasangan besi tidak menggunakan bahan medium yang sesuai, melainkan menggunakan material galfanis yang kualitasnya diragukan. Bisa dibilang ini material abal-abal,” ujar Muslim.
‎Selain itu, ia juga menyoroti ketidaksesuaian dalam pemasangan konstruksi. “Pemasangan waterpass juga tampak miring, seharusnya posisi harus rata dan presisi. Belum lagi pondasinya ikut turun — ini jelas tidak rapi dan seharusnya level pondasi dijaga agar stabil,” tambahnya.
‎Senada dengan Muslim, warga lainnya yang juga pemerhati pembangunan daerah, Ade Balok, meminta perhatian serius dari pemerintah daerah. “Kami mohon dinas terkait, khususnya Dinas PRKP Kabupaten Karawang, segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap proyek ini,” tegas Ade Balok.
‎Masyarakat berharap proyek yang menggunakan dana publik ini dikerjakan secara profesional dan transparan, serta tidak asal-asalan demi menjaga kualitas dan keberlanjutan fasilitas umum yang dibangun.
‎Reporter: [muslim/ Ade balok]
‎Editor: [nata]
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done