VERSITNEWS

Minggu, 14 September 2025

Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Purwamekar Diapresiasi Wali Murid dan Aktivis Setempat‎

‎karawang, 14 September 2025 — Proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN Purwamekar, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, telah resmi rampung pada Minggu, 14 September 2025. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Istiqomah dan mendapatkan apresiasi luas dari wali murid serta para aktivis setempat.
‎Wali murid, Bu Erni di temui di lokasi proyek, menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak pelaksana proyek atas terselesaikannya pembangunan ruang kelas yang kini tampak lebih layak, nyaman, dan mendukung proses belajar-mengajar.
‎Alhamdulillah, kini anak-anak kami bisa belajar dengan lebih nyaman. Terima kasih kepada CV Istiqomah dan semua pihak yang telah merealisasikan pembangunan ini," ungkap Emi, salah satu perwakilan wali murid.
‎Tak hanya dari wali murid, apresiasi juga datang dari para aktivis di wilayah Kecamatan Rawamerta. Mereka menilai proyek ini sebagai bentuk nyata komitmen terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah.
‎CV Istiqomah selaku pelaksana proyek menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan pembangunan sesuai spesifikasi dan tenggat waktu yang telah ditentukan. Pekerjaan rehabilitasi ini meliputi perbaikan struktur atap, plafon, pengecatan dinding, serta penggantian lantai dan fasilitas pendukung lainnya.
‎Dengan selesainya proyek ini, diharapkan SDN Purwamekar dapat semakin meningkatkan mutu pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi para siswa.
‎karawang, 14 September 2025 — Proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN Purwamekar, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, telah resmi rampung pada Minggu, 14 September 2025. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Istiqomah dan mendapatkan apresiasi luas dari wali murid serta para aktivis setempat.
‎Wali murid, Bu Erni di temui di lokasi proyek, menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak pelaksana proyek atas terselesaikannya pembangunan ruang kelas yang kini tampak lebih layak, nyaman, dan mendukung proses belajar-mengajar.
‎Alhamdulillah, kini anak-anak kami bisa belajar dengan lebih nyaman. Terima kasih kepada CV Istiqomah dan semua pihak yang telah merealisasikan pembangunan ini," ungkap Emi, salah satu perwakilan wali murid.
‎Tak hanya dari wali murid, apresiasi juga datang dari para aktivis di wilayah Kecamatan Rawamerta. Mereka menilai proyek ini sebagai bentuk nyata komitmen terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah.
‎CV Istiqomah selaku pelaksana proyek menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan pembangunan sesuai spesifikasi dan tenggat waktu yang telah ditentukan. Pekerjaan rehabilitasi ini meliputi perbaikan struktur atap, plafon, pengecatan dinding, serta penggantian lantai dan fasilitas pendukung lainnya.
‎Dengan selesainya proyek ini, diharapkan SDN Purwamekar dapat semakin meningkatkan mutu pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi para siswa.

Sabtu, 13 September 2025

Gubernur Jawa Barat Terbitkan Surat Edaran: RSUD Wajib Layani Pasien Tanpa Diskriminasi‎

‎Bandung, 12 September 2025 — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan Surat Edaran resmi pada Jumat (12/9/2025) yang menegaskan bahwa seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah Jawa Barat tidak boleh menolak pasien dengan alasan apapun. Edaran ini juga menekankan bahwa pasien yang telah mendapatkan perawatan tidak boleh ditahan atau dicegah untuk pulang, terlepas dari status pembayaran.
‎Dalam surat edaran tersebut, Gubernur menegaskan bahwa biaya perawatan pasien non-BPJS akan menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dan RSUD diminta untuk segera mengoordinasikan tagihan melalui jalur resmi kepada instansi terkait.
‎Surat edaran ini diterbitkan bukan hanya berdasarkan kewenangan administratif, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan pemerintah kepada masyarakat Jawa Barat,” tegas Gubernur Dedi Mulyadi dalam keterangannya.
‎Langkah ini diambil menyusul berbagai laporan masyarakat mengenai penolakan layanan kesehatan, khususnya bagi pasien darurat atau yang tidak memiliki jaminan kesehatan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan manusiawi bagi seluruh warga.
‎Surat edaran ini berlaku segera dan bersifat mengikat bagi seluruh RSUD yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
‎Pemerintah mengimbau kepada seluruh direktur rumah sakit untuk mematuhi instruksi tersebut dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap pelayanan kesehatan yang diberikan.
‎Bandung, 12 September 2025 — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan Surat Edaran resmi pada Jumat (12/9/2025) yang menegaskan bahwa seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah Jawa Barat tidak boleh menolak pasien dengan alasan apapun. Edaran ini juga menekankan bahwa pasien yang telah mendapatkan perawatan tidak boleh ditahan atau dicegah untuk pulang, terlepas dari status pembayaran.
‎Dalam surat edaran tersebut, Gubernur menegaskan bahwa biaya perawatan pasien non-BPJS akan menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dan RSUD diminta untuk segera mengoordinasikan tagihan melalui jalur resmi kepada instansi terkait.
‎Surat edaran ini diterbitkan bukan hanya berdasarkan kewenangan administratif, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan pemerintah kepada masyarakat Jawa Barat,” tegas Gubernur Dedi Mulyadi dalam keterangannya.
‎Langkah ini diambil menyusul berbagai laporan masyarakat mengenai penolakan layanan kesehatan, khususnya bagi pasien darurat atau yang tidak memiliki jaminan kesehatan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan manusiawi bagi seluruh warga.
‎Surat edaran ini berlaku segera dan bersifat mengikat bagi seluruh RSUD yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
‎Pemerintah mengimbau kepada seluruh direktur rumah sakit untuk mematuhi instruksi tersebut dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap pelayanan kesehatan yang diberikan.

Aksi Pencurian di Parkiran Hotel Gelatik Berakhir di Tangan Polisi, Polsek Telukjambe Timur Ringkus Pelaku

Karawang | Versitnews.com– Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Telukjambe, AKP Jaya Arianto, beserta anggotanya.

“Pelaku yang diamankan berinisial R (26) warga Kecamatan Pedes, Karawang. Ia diduga kuat melakukan aksi pencurian sepeda motor di area parkiran depan Hotel Gelatik, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 22.00 WIB,” jelas Kasi Humas Ipda Cep Wildan.

Kejadian bermula saat korban, Encim Wahyudin (36), melaporkan kehilangan sepeda motornya. Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku sempat diamankan warga di sekitar penitipan motor Jalan Raya Interchange Telukjambe Timur. Salah satu pelaku berhasil melarikan diri ke arah Apartemen Sentraland, namun akhirnya berhasil ditangkap berkat pengejaran petugas dibantu masyarakat.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua buah kunci kontak sepeda motor, satu lembar STNK asli, satu surat keterangan leasing, serta satu flashdisk berisi rekaman CCTV.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Telukjambe Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” ungkap Kasi Humas Ipda Cep Wildan.

Polres Karawang mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan.

“Kasus ini berhasil diungkap berkat peran serta masyarakat yang peduli dan sigap memberikan informasi. Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama warga dalam membantu tugas kepolisian,” pungkas Kasi Humas Ipda Cep Wildan.
Karawang | Versitnews.com– Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Telukjambe, AKP Jaya Arianto, beserta anggotanya.

“Pelaku yang diamankan berinisial R (26) warga Kecamatan Pedes, Karawang. Ia diduga kuat melakukan aksi pencurian sepeda motor di area parkiran depan Hotel Gelatik, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 22.00 WIB,” jelas Kasi Humas Ipda Cep Wildan.

Kejadian bermula saat korban, Encim Wahyudin (36), melaporkan kehilangan sepeda motornya. Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku sempat diamankan warga di sekitar penitipan motor Jalan Raya Interchange Telukjambe Timur. Salah satu pelaku berhasil melarikan diri ke arah Apartemen Sentraland, namun akhirnya berhasil ditangkap berkat pengejaran petugas dibantu masyarakat.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua buah kunci kontak sepeda motor, satu lembar STNK asli, satu surat keterangan leasing, serta satu flashdisk berisi rekaman CCTV.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Telukjambe Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” ungkap Kasi Humas Ipda Cep Wildan.

Polres Karawang mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan.

“Kasus ini berhasil diungkap berkat peran serta masyarakat yang peduli dan sigap memberikan informasi. Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama warga dalam membantu tugas kepolisian,” pungkas Kasi Humas Ipda Cep Wildan.

Jumat, 12 September 2025

AMKI Audensi ke Dewan Pers, Siap Jadi Motor Penggerak Media Konvergensi di Indonesia

Jakarta | Versitnews.com– Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat melakukan kunjungan silaturahmi dan audiensi ke Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah penting bagi AMKI untuk memperkenalkan visi-misi sekaligus menunjukkan keseriusan membangun organisasi media lintas platform yang sah dan profesional.

Rombongan dipimpin langsung Ketua Umum AMKI Tundra Meliala, didampingi Sekjen Dadang Rachmat, Bendahara Umum Umi Sjarifah, Ketua Bidang Hubungan Internasional Budi Nugraha, Ketua Bidang Hukum Rukmana, serta dua pengurus humas, Simon Leo Siahaan dan Rendi Herdiana. Kehadiran mereka disambut hangat Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, bersama Tenaga Ahli Dewan Pers, Sudrajat.

Dalam pertemuan yang berlangsung akrab itu, Tundra Meliala menjelaskan latar belakang berdirinya AMKI sebagai wadah berhimpun perusahaan media di tengah tantangan konvergensi.

“Perubahan pola konsumsi informasi menuntut media beradaptasi agar tetap relevan, berkualitas, dan berdaya saing. AMKI hadir untuk memperkuat kolaborasi lintas platform sekaligus menjaga ekosistem pers yang sehat dan beretika,” ujarnya.

Tak hanya memperkenalkan visi-misi, Tundra juga menyerahkan dokumen legalitas AMKI kepada Dewan Pers. Penyerahan itu menjadi penegasan komitmen AMKI sebagai organisasi resmi yang siap berkontribusi bagi penguatan pers nasional.
Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto mengapresiasi langkah AMKI.
“Kehadiran AMKI memperkaya dinamika organisasi pers di Indonesia. Kami berharap AMKI bisa menjadi mitra strategis dalam menjaga independensi sekaligus mendorong peningkatan kualitas jurnalistik,” ucap Totok.

Sekjen AMKI Dadang Rachmat menambahkan, audiensi juga membuka ruang dialog terkait peluang kerja sama, mulai dari pelatihan dan riset media, advokasi hukum bagi jurnalis, hingga penguatan literasi digital.

“AMKI bukan sekadar wadah formal, tetapi pusat pertukaran gagasan dan inovasi,” katanya.

Sementara itu, Bendahara Umum AMKI Umi Sjarifah menyebut audiensi ini sebagai langkah awal menuju kemitraan berkelanjutan dengan Dewan Pers.

“AMKI bertekad menjadi motor penggerak media konvergensi di Indonesia dengan semangat kolaborasi dan profesionalisme,” tegasnya.

Dengan pertemuan ini, AMKI menandai babak baru perjalanan organisasi, optimistis memperkuat peran pers nasional sebagai pilar demokrasi sekaligus penyedia informasi kredibel bagi publik.
Jakarta | Versitnews.com– Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat melakukan kunjungan silaturahmi dan audiensi ke Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah penting bagi AMKI untuk memperkenalkan visi-misi sekaligus menunjukkan keseriusan membangun organisasi media lintas platform yang sah dan profesional.

Rombongan dipimpin langsung Ketua Umum AMKI Tundra Meliala, didampingi Sekjen Dadang Rachmat, Bendahara Umum Umi Sjarifah, Ketua Bidang Hubungan Internasional Budi Nugraha, Ketua Bidang Hukum Rukmana, serta dua pengurus humas, Simon Leo Siahaan dan Rendi Herdiana. Kehadiran mereka disambut hangat Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, bersama Tenaga Ahli Dewan Pers, Sudrajat.

Dalam pertemuan yang berlangsung akrab itu, Tundra Meliala menjelaskan latar belakang berdirinya AMKI sebagai wadah berhimpun perusahaan media di tengah tantangan konvergensi.

“Perubahan pola konsumsi informasi menuntut media beradaptasi agar tetap relevan, berkualitas, dan berdaya saing. AMKI hadir untuk memperkuat kolaborasi lintas platform sekaligus menjaga ekosistem pers yang sehat dan beretika,” ujarnya.

Tak hanya memperkenalkan visi-misi, Tundra juga menyerahkan dokumen legalitas AMKI kepada Dewan Pers. Penyerahan itu menjadi penegasan komitmen AMKI sebagai organisasi resmi yang siap berkontribusi bagi penguatan pers nasional.
Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto mengapresiasi langkah AMKI.
“Kehadiran AMKI memperkaya dinamika organisasi pers di Indonesia. Kami berharap AMKI bisa menjadi mitra strategis dalam menjaga independensi sekaligus mendorong peningkatan kualitas jurnalistik,” ucap Totok.

Sekjen AMKI Dadang Rachmat menambahkan, audiensi juga membuka ruang dialog terkait peluang kerja sama, mulai dari pelatihan dan riset media, advokasi hukum bagi jurnalis, hingga penguatan literasi digital.

“AMKI bukan sekadar wadah formal, tetapi pusat pertukaran gagasan dan inovasi,” katanya.

Sementara itu, Bendahara Umum AMKI Umi Sjarifah menyebut audiensi ini sebagai langkah awal menuju kemitraan berkelanjutan dengan Dewan Pers.

“AMKI bertekad menjadi motor penggerak media konvergensi di Indonesia dengan semangat kolaborasi dan profesionalisme,” tegasnya.

Dengan pertemuan ini, AMKI menandai babak baru perjalanan organisasi, optimistis memperkuat peran pers nasional sebagai pilar demokrasi sekaligus penyedia informasi kredibel bagi publik.

Rumah Mewah Milik Kadinkes Kota Bengkulu Digeledah Penyidik Kejari Atas Dugaan Korupsi Labkesda.

Bengkulu | Versitnews.com-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, menggeledah rumah mewah milik Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, dalam dugaan perkara korupsi pembangunan gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), Jumat (12/9/2025).

Penggeledahan yang digelar pukul 09.30 WIB itu didasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu 2845/L.7.10/Fd.2/08/2025 tertanggal 11 Agustus 2025, dan Surat Penetapan Izin Penggeledahan dari Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Kelas IA Bengkulu Nomor: 15/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Bgl tanggal 9 September 2025.

Kepala Seksi Intel Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S Sumbayak mengatakan, penggeledahan dilakukan di rumah Kepala Dinas Kesehatan, Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani, di Jalan Barito.

“Penyidikan ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu Tahun 2024,” ujar Kepala Seksi Intel Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S Sumbayak dalam rilisnya, Jumat (12/9/2025).

Bengkulu | Versitnews.com-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, menggeledah rumah mewah milik Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, dalam dugaan perkara korupsi pembangunan gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), Jumat (12/9/2025).

Penggeledahan yang digelar pukul 09.30 WIB itu didasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu 2845/L.7.10/Fd.2/08/2025 tertanggal 11 Agustus 2025, dan Surat Penetapan Izin Penggeledahan dari Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Kelas IA Bengkulu Nomor: 15/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Bgl tanggal 9 September 2025.

Kepala Seksi Intel Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S Sumbayak mengatakan, penggeledahan dilakukan di rumah Kepala Dinas Kesehatan, Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani, di Jalan Barito.

“Penyidikan ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu Tahun 2024,” ujar Kepala Seksi Intel Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S Sumbayak dalam rilisnya, Jumat (12/9/2025).

Kamis, 11 September 2025

Tujuh Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Bantuan Untuk Petani Karawang.

BANDUNG – Sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Mereka diduga melakukan penggelapan dana bantuan usaha dari pemerintah untuk kelompok tani di Karawang saat pandemic covid-19.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan para tersangka tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani Mekar Tani Bumi (GKTMTB). Para tersangka kemudian membuat dokumen usulan fiktif untuk dana bantuan pemerintah untuk Kelompok Wirausaha Baru (KWU) yang ditujukan bagi masyarakat terdampak covid-19 di wilayah Karawang.

"Mereka memalsukan data, mengelabui masyarakat petani, serta menguasai uang bantuan dari Kementerian Keternagakerjaan yang nilainya mencapai Rp1,99 miliar. Para tersangka membuat dokumen usulan fiktif untuk mendapatkan dana bantuan pemerintah. Para tersangka berinisial N, A.A.A, M.Y, A, B, E, dan M.D," kata Hendra di Markas Polda Jawa Barat, Kamis, 11 September 2025.

Sementara Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan GKTMTB biasa mengelola kelompok tani yang ada di daerah Karawang. Kemudian mereka membagi uang bantuan kewirausahaan itu setelah berhasil dicairkan dari kementerian.

"Ini sebenarnya yang bisa mendapatkan bantuan itu sekitar kurang lebih seribu orang karena 50 kewirausahaan itu. Tetapi akhirnya total hasil dari audit BPK Itu 1,9 miliar itu dikuasai akhirnya dikembalikan lagi ke pengurus yang akhirnya dimanfaatkan untuk keperluan pribadi. Salah satunya adalah untuk usahanya sendiri, makanya ada bukti traktor di situ," jelas Wirdhanto.

Wirdhanto mengatakan pihaknya telah memintai keterangan dari sebanyak 131 orang saksi untuk memperkuat pembuktian. Selain itu, tiga ahli turut dimintai keterangan, yakni ahli audit keuangan BPKP, ahli hukum pidana dari Universitas Padjadjaran, serta ahli dari Kementerian Ketenagakerjaan.

"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dokumen pengajuan kelompok KWU, Rekening koran dan buku tabungan, laptop, Traktor bajak, Uang tunai Rp300 juta, kwitansi, dan bon pembelian," ungkap Wirdhanto.

(Red)
BANDUNG – Sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Mereka diduga melakukan penggelapan dana bantuan usaha dari pemerintah untuk kelompok tani di Karawang saat pandemic covid-19.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan para tersangka tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani Mekar Tani Bumi (GKTMTB). Para tersangka kemudian membuat dokumen usulan fiktif untuk dana bantuan pemerintah untuk Kelompok Wirausaha Baru (KWU) yang ditujukan bagi masyarakat terdampak covid-19 di wilayah Karawang.

"Mereka memalsukan data, mengelabui masyarakat petani, serta menguasai uang bantuan dari Kementerian Keternagakerjaan yang nilainya mencapai Rp1,99 miliar. Para tersangka membuat dokumen usulan fiktif untuk mendapatkan dana bantuan pemerintah. Para tersangka berinisial N, A.A.A, M.Y, A, B, E, dan M.D," kata Hendra di Markas Polda Jawa Barat, Kamis, 11 September 2025.

Sementara Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan GKTMTB biasa mengelola kelompok tani yang ada di daerah Karawang. Kemudian mereka membagi uang bantuan kewirausahaan itu setelah berhasil dicairkan dari kementerian.

"Ini sebenarnya yang bisa mendapatkan bantuan itu sekitar kurang lebih seribu orang karena 50 kewirausahaan itu. Tetapi akhirnya total hasil dari audit BPK Itu 1,9 miliar itu dikuasai akhirnya dikembalikan lagi ke pengurus yang akhirnya dimanfaatkan untuk keperluan pribadi. Salah satunya adalah untuk usahanya sendiri, makanya ada bukti traktor di situ," jelas Wirdhanto.

Wirdhanto mengatakan pihaknya telah memintai keterangan dari sebanyak 131 orang saksi untuk memperkuat pembuktian. Selain itu, tiga ahli turut dimintai keterangan, yakni ahli audit keuangan BPKP, ahli hukum pidana dari Universitas Padjadjaran, serta ahli dari Kementerian Ketenagakerjaan.

"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dokumen pengajuan kelompok KWU, Rekening koran dan buku tabungan, laptop, Traktor bajak, Uang tunai Rp300 juta, kwitansi, dan bon pembelian," ungkap Wirdhanto.

(Red)

Kegiatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Karawangbicara.com- Kamis 10 September 2025, Kepala Perwakilan Kemendukbangga BKKBN Provinsi Jawa Barat, Bapak Dr. Dadi Ahmad Roswandi, S.Si., M.Si, beserta jajaran, melakukan kunjungan ke Karawang. Dalam kunjungan ini, beliau didampingi oleh Prof. Dr. Ir. Ali Khomsan, MS dari IPB dan Plt Dinas terkait.

Kunjungan ini bertujuan untuk Meninjau program-program yang berkaitan dengan pengendalian penduduk dan keluarga berencana, Meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat.

Diharapkan kunjungan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Karawang, khususnya dalam hal kesehatan dan kesejahteraan keluarga.

Kegiatan ini diadakan oleh Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BKKBN) beserta jajaran. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari "PT Nestle" dan "Plt. Kecamatan Telukjambe Timur". Acara ini merupakan bagian dari program "Nestle Dukung Anak Lebih Sehat".

Kegiatan Edukasi Gizi Memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya gizi yang baik untuk anak.
Pencegahan Stunting, Mencegah terjadinya stunting pada anak melalui peningkatan kesadaran akan pola makan yang sehat. Membangun kerjasama antara pemerintah, instansi, dan perusahaan swasta dalam mendukung kesehatan anak.

"Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Perwakilan PT Nestle, Plt. Kecamatan Telukjambe Timur, Ibu hamil dan ibu yang memiliki anak bayi dua tahun

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya nutrisi yang baik untuk pertumbuhan dan perkembangan anak, serta meningkatkan kerjasama antara berbagai pihak dalam mendukung kesehatan anak.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kecamatan Telukjambe Timur yang dihari oleh ibu hamil dan ibu yang mempunyai baduta. 

Tujuan dari kegiatan yang telah dilaksanakan yaitu agar para ibu hamil dan ibu yang mempunyai anak bayi dua tahun agar bisa menjaga pola makan asupan nutrisi agar tidak terjadinya stunting bagi si buah hati.

Penulis:Ferimaulana 

Karawangbicara.com- Kamis 10 September 2025, Kepala Perwakilan Kemendukbangga BKKBN Provinsi Jawa Barat, Bapak Dr. Dadi Ahmad Roswandi, S.Si., M.Si, beserta jajaran, melakukan kunjungan ke Karawang. Dalam kunjungan ini, beliau didampingi oleh Prof. Dr. Ir. Ali Khomsan, MS dari IPB dan Plt Dinas terkait.

Kunjungan ini bertujuan untuk Meninjau program-program yang berkaitan dengan pengendalian penduduk dan keluarga berencana, Meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat.

Diharapkan kunjungan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Karawang, khususnya dalam hal kesehatan dan kesejahteraan keluarga.

Kegiatan ini diadakan oleh Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BKKBN) beserta jajaran. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari "PT Nestle" dan "Plt. Kecamatan Telukjambe Timur". Acara ini merupakan bagian dari program "Nestle Dukung Anak Lebih Sehat".

Kegiatan Edukasi Gizi Memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya gizi yang baik untuk anak.
Pencegahan Stunting, Mencegah terjadinya stunting pada anak melalui peningkatan kesadaran akan pola makan yang sehat. Membangun kerjasama antara pemerintah, instansi, dan perusahaan swasta dalam mendukung kesehatan anak.

"Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Perwakilan PT Nestle, Plt. Kecamatan Telukjambe Timur, Ibu hamil dan ibu yang memiliki anak bayi dua tahun

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya nutrisi yang baik untuk pertumbuhan dan perkembangan anak, serta meningkatkan kerjasama antara berbagai pihak dalam mendukung kesehatan anak.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kecamatan Telukjambe Timur yang dihari oleh ibu hamil dan ibu yang mempunyai baduta. 

Tujuan dari kegiatan yang telah dilaksanakan yaitu agar para ibu hamil dan ibu yang mempunyai anak bayi dua tahun agar bisa menjaga pola makan asupan nutrisi agar tidak terjadinya stunting bagi si buah hati.

Penulis:Ferimaulana 

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done