VERSITNEWS

Rabu, 22 Oktober 2025

BPK Temukan 15 Proyek Jalan dan Jembatan di Karawang Tak Berkualitas, Nilai Kerugian Capai Rp2,47 Miliar







KARAWANG | Versitnews.Com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat 15 proyek pekerjaan jalan dan jembatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Tahun 2024 tidak berkualitas. BPK menyebutkan 15 proyek tersebut mengalami kekurangan volume hingga Rp2,47 miliar.


15 proyek jalan dan jembatan yang tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada Tahun 2024 BPK tersebut diantaranya.


1.Peningkatan Jalan Jati-Kotabaru (Pelaksana: CV PP): Kekurangan volume mencapai Rp 413.907.354,61 (dari nilai kontrak Rp 11.808.458.000,00).

2.Peningkatan Jalan Pinayungan (Pelaksana: CV MS): Kekurangan volume mencapai Rp 112.337.881,26 (dari nilai kontrak Rp 8.104.571.000,00).

3.Peningkatan Jalan Johar-Kodim (Pelaksana: CV NKU): Kekurangan volume mencapai Rp 9.087.333,00 (dari nilai kontrak Rp 1.660.858.600,00).

4.Peningkatan Jalan Rengasdengklok-Sungaibuntu (Pelaksana: CV AKW): Kekurangan volume mencapai Rp 407.477.728,14 (dari nilai kontrak Rp 3.118.400.000,00).

5.Peningkatan Jalan Rengasdengklok-Sungaibuntu (Pelaksana: PT KPU): Kekurangan volume mencapai Rp 147.446.932,96 (dari nilai kontrak Rp 6.361.846.500,00).

6.Peningkatan Jalan Bedeng- Cikande (Pelaksana: CV PB): Kekurangan volume mencapai Rp 13.334.440,24 (dari nilai kontrak Rp 4.198.861.000,00).

7.Peningkatan Jalan Cilebar-Betokmati(Pelaksana: CV KTA): Kekurangan volume mencapai Rp88.305.709,23 (dari nilai kontrak Rp 3.800.000.000,00).

8.Peningkatan Jalan Palumbon-Karasak (Pelaksana: CV SGT): Kekurangan volume mencapai Rp 94.244.483,80 (dari nilai kontrak Rp 2.800.000.000,00).

9.Peningkatan Jalan Telagasari-Turi (Pelaksana: CV RM): Kekurangan volume mencapai Rp 65.962.388,85 (dari nilai kontrak Rp 1.560.000.000,00). Terdapat denda keterlambatan sebesar Rp 7.635.593,96.

10.Peningkatan Jalan Pasirukem-Langensari(Pelaksana: CV SAB): Kekurangan volume mencapai Rp 274.530.073,23 (dari nilai kontrak Rp 5.292.726.500,00).

11.Peningkatan Jalan Solokan -Tanjungpakis (SOMPEK) (Pelaksana: CV SGT): Kekurangan volume mencapai Rp 39.617.238,13 (dari nilai kontrak Rp 1.759.550.000,00). Terdapat denda keterlambatan sebesar Rp 3.340.721,77.

12.Peningkatan Jalan Batujaya-Segarjaya(Pelaksana: CV AG): Kekurangan volume mencapai Rp 533.637.993,45 (dari nilai kontrak Rp 3.965.450.000,00). Ini adalah temuan kekurangan volume terbesar. Terdapat denda keterlambatan sebesar Rp 810.000,00.

13.Peningkatan Jalan Tamelang-Jatisari (Pelaksana: CV KI): Kekurangan volume mencapai Rp 80.101.978,09 (dari nilai kontrak Rp 9.338.976.600,00).

14.Peningkatan Jembatan Cilebar- (Pelaksana: CV SS): kekurangan volume mencapai Rp 140.619.512,73 (dari nilai kontrak Rp 11.397.897.200,00).

15.Pembangunan Jembatan Ciselang (Konstruksi) (Pelaksana: CV AGM): Kekurangan volume mencapai Rp 44.868.204,84 (dari nilai kontrak Rp 8.742.374.000,00).


Sekretaris Inspektorat Kabupaten Karawang Taopik Maulana membenarkan terkait temuan kekurangan volume pada 15 proyek jalan dan jembatan di Tahun 2014 tersebut.

Dia mengatakan, untuk progresnya dalam temuan tersebut 90 persen lebih telah dilakukan pengembalian kelebihan dan denda kepada negara.


"Sudah 90 persen lebih pengembalian kelebihan dan dendanya," kata dia, Rabu 22 Oktober 2025.


Taopik menjelaskan, untuk perbaikan pengawasan dan perbaikan kualitas volume proyek tersebut, dia meyakini BPK pasti telah meminta Bupati Karawang Aep Syaepuloh untuk menegur Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang.


Sementara Amalia Sugiarto, Ahli Manajemen Konstruksi dari Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) mengatakan, pada proyek jalan dan jembatan di Kabupaten Karawang merupakan indikasi serius dari potensi penurunan kinerja struktural dan umur layanan infrastruktur nantinya. Kekurangan volume pekerjaan berarti terdapat selisih antara volume fisik terpasang di lapangan dengan volume yang dibayarkan dalam kontrak.


Dia menyebutkan, dampaknya pengurangan volume ditemukan pada tebal lapisan pengerasan dari desain yang seharusnya, maka kapasitas struktural jalan akan menurun, sementara penurunan kemampuan menanggung beban Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) di Karawang tergolong tinggi sehingga menyebabkan lebih cepat terjadinya fatigue cracking, rutting (gelombang), dan penurunan elevasi dari yang direncanakan. 


"Berdasarkan Manual Desain Perkerasan Jalan No. 04/SE/Db/2017 Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, setiap pengurangan 1 cm tebal lapis perkerasan dapat menurunkan umur layanan hingga 8–12%," kata dia, Minggu 19 Oktober 2025.


Dia juga menjelaskan pengurangan volume berdampak langsung pada umur teknis (lifetime), Berdasarkan Permen PUPR No. 11/PRT/M/2010 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Jalan, desain umur rencana jalan di Indonesia umumnya untuk 10–20 tahun . Jalan yang dirancang dengan umur rencana 20 tahun, karena pengurangan volume akan mengalami kerusakan berat lebih dini bahkan belum sampai 10 tahun perlu pembongkaran, sehingga membutuhkan intervensi dini yang tidak efisien secara ekonomi. 


"Hal ini menurunkan nilai ekonomi aset publik dan menambah beban fiskal pemerintah daerah, terlebih proyek diambil dari APBN/APBD. Dalam konteks Life Cycle Cost Analysis (LCCA), kekurangan volume menyebabkan peningkatan total biaya siklus hidup hingga 30–40% karena kebutuhan perbaikan dini dibandingkan rencana," kata dia.


Amalia menegaskan, pengurangan volume pekerjaan pada struktur jembatan merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip rekayasa struktur dan standar keselamatan konstruksi.


Dia menjelaskan, volume beton dikurangi misalnya tebal pelat lantai jembatan, gelagar, atau abutment berkurang, maka momen inersia struktur menurun, yang menyebabkan peningkatan tegangan lentur dan penurunan faktor keamanan.


Hal ini dapat mempercepat retak awal (early cracking), deformasi berlebihan, dan pada jangka panjang menimbulkan keruntuhan struktural parsial. Jika terjadi pengurangan volume pada tulangan baja (rebar) atau pengaturan jarak tulangan yang tidak sesuai desain juga berdampak fatal, seperti kapasitas lentur dan geser struktur berkurang signifikan, serta risiko korosi meningkat karena cover beton yang terlalu tipis," kata dia.


Kemudian kondisi tersebut memperpendek umur layan struktur, dimana durabilitas terhadap beban dinamis lalu lintas berat menjadi sangat rendah. "Menurut SNI 1725:2016 tentang Pembebanan untuk Jembatan dan SNI 2847:2019 tentang Persyaratan Beton Struktural untuk Bangunan Gedung dan Jembatan, setiap elemen struktur harus memenuhi ketebalan minimum, mutu material, serta kapasitas rencana (design capacity) berdasarkan umur rencana desain biasanya 50–100 tahun untuk jembatan," kata dia.


Selain itu, pengurangan volume tanpa penyesuaian desain merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip rekayasa struktur dapat dikategorikan sebagai cacat konstruksi (structural defect). 


"Dari sisi keselamatan publik, konsekuensinya sangat serius. Jembatan dengan volume pekerjaan yang berkurang akan memiliki respon dinamis yang tidak sesuai, terutama saat menerima beban berulang dari kendaraan berat. Dalam jangka menengah, ini bisa menimbulkan kerusakan fatik (fatigue damage) pada sambungan dan tumpuan. Jika tidak segera diperbaiki, jembatan dapat kehilangan fungsinya sebelum mencapai umur rencana, atau bahkan mengalami keruntuhan dini (premature failure)," tukasnya. 


(Red)









KARAWANG | Versitnews.Com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat 15 proyek pekerjaan jalan dan jembatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Tahun 2024 tidak berkualitas. BPK menyebutkan 15 proyek tersebut mengalami kekurangan volume hingga Rp2,47 miliar.


15 proyek jalan dan jembatan yang tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada Tahun 2024 BPK tersebut diantaranya.


1.Peningkatan Jalan Jati-Kotabaru (Pelaksana: CV PP): Kekurangan volume mencapai Rp 413.907.354,61 (dari nilai kontrak Rp 11.808.458.000,00).

2.Peningkatan Jalan Pinayungan (Pelaksana: CV MS): Kekurangan volume mencapai Rp 112.337.881,26 (dari nilai kontrak Rp 8.104.571.000,00).

3.Peningkatan Jalan Johar-Kodim (Pelaksana: CV NKU): Kekurangan volume mencapai Rp 9.087.333,00 (dari nilai kontrak Rp 1.660.858.600,00).

4.Peningkatan Jalan Rengasdengklok-Sungaibuntu (Pelaksana: CV AKW): Kekurangan volume mencapai Rp 407.477.728,14 (dari nilai kontrak Rp 3.118.400.000,00).

5.Peningkatan Jalan Rengasdengklok-Sungaibuntu (Pelaksana: PT KPU): Kekurangan volume mencapai Rp 147.446.932,96 (dari nilai kontrak Rp 6.361.846.500,00).

6.Peningkatan Jalan Bedeng- Cikande (Pelaksana: CV PB): Kekurangan volume mencapai Rp 13.334.440,24 (dari nilai kontrak Rp 4.198.861.000,00).

7.Peningkatan Jalan Cilebar-Betokmati(Pelaksana: CV KTA): Kekurangan volume mencapai Rp88.305.709,23 (dari nilai kontrak Rp 3.800.000.000,00).

8.Peningkatan Jalan Palumbon-Karasak (Pelaksana: CV SGT): Kekurangan volume mencapai Rp 94.244.483,80 (dari nilai kontrak Rp 2.800.000.000,00).

9.Peningkatan Jalan Telagasari-Turi (Pelaksana: CV RM): Kekurangan volume mencapai Rp 65.962.388,85 (dari nilai kontrak Rp 1.560.000.000,00). Terdapat denda keterlambatan sebesar Rp 7.635.593,96.

10.Peningkatan Jalan Pasirukem-Langensari(Pelaksana: CV SAB): Kekurangan volume mencapai Rp 274.530.073,23 (dari nilai kontrak Rp 5.292.726.500,00).

11.Peningkatan Jalan Solokan -Tanjungpakis (SOMPEK) (Pelaksana: CV SGT): Kekurangan volume mencapai Rp 39.617.238,13 (dari nilai kontrak Rp 1.759.550.000,00). Terdapat denda keterlambatan sebesar Rp 3.340.721,77.

12.Peningkatan Jalan Batujaya-Segarjaya(Pelaksana: CV AG): Kekurangan volume mencapai Rp 533.637.993,45 (dari nilai kontrak Rp 3.965.450.000,00). Ini adalah temuan kekurangan volume terbesar. Terdapat denda keterlambatan sebesar Rp 810.000,00.

13.Peningkatan Jalan Tamelang-Jatisari (Pelaksana: CV KI): Kekurangan volume mencapai Rp 80.101.978,09 (dari nilai kontrak Rp 9.338.976.600,00).

14.Peningkatan Jembatan Cilebar- (Pelaksana: CV SS): kekurangan volume mencapai Rp 140.619.512,73 (dari nilai kontrak Rp 11.397.897.200,00).

15.Pembangunan Jembatan Ciselang (Konstruksi) (Pelaksana: CV AGM): Kekurangan volume mencapai Rp 44.868.204,84 (dari nilai kontrak Rp 8.742.374.000,00).


Sekretaris Inspektorat Kabupaten Karawang Taopik Maulana membenarkan terkait temuan kekurangan volume pada 15 proyek jalan dan jembatan di Tahun 2014 tersebut.

Dia mengatakan, untuk progresnya dalam temuan tersebut 90 persen lebih telah dilakukan pengembalian kelebihan dan denda kepada negara.


"Sudah 90 persen lebih pengembalian kelebihan dan dendanya," kata dia, Rabu 22 Oktober 2025.


Taopik menjelaskan, untuk perbaikan pengawasan dan perbaikan kualitas volume proyek tersebut, dia meyakini BPK pasti telah meminta Bupati Karawang Aep Syaepuloh untuk menegur Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang.


Sementara Amalia Sugiarto, Ahli Manajemen Konstruksi dari Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) mengatakan, pada proyek jalan dan jembatan di Kabupaten Karawang merupakan indikasi serius dari potensi penurunan kinerja struktural dan umur layanan infrastruktur nantinya. Kekurangan volume pekerjaan berarti terdapat selisih antara volume fisik terpasang di lapangan dengan volume yang dibayarkan dalam kontrak.


Dia menyebutkan, dampaknya pengurangan volume ditemukan pada tebal lapisan pengerasan dari desain yang seharusnya, maka kapasitas struktural jalan akan menurun, sementara penurunan kemampuan menanggung beban Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) di Karawang tergolong tinggi sehingga menyebabkan lebih cepat terjadinya fatigue cracking, rutting (gelombang), dan penurunan elevasi dari yang direncanakan. 


"Berdasarkan Manual Desain Perkerasan Jalan No. 04/SE/Db/2017 Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, setiap pengurangan 1 cm tebal lapis perkerasan dapat menurunkan umur layanan hingga 8–12%," kata dia, Minggu 19 Oktober 2025.


Dia juga menjelaskan pengurangan volume berdampak langsung pada umur teknis (lifetime), Berdasarkan Permen PUPR No. 11/PRT/M/2010 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Jalan, desain umur rencana jalan di Indonesia umumnya untuk 10–20 tahun . Jalan yang dirancang dengan umur rencana 20 tahun, karena pengurangan volume akan mengalami kerusakan berat lebih dini bahkan belum sampai 10 tahun perlu pembongkaran, sehingga membutuhkan intervensi dini yang tidak efisien secara ekonomi. 


"Hal ini menurunkan nilai ekonomi aset publik dan menambah beban fiskal pemerintah daerah, terlebih proyek diambil dari APBN/APBD. Dalam konteks Life Cycle Cost Analysis (LCCA), kekurangan volume menyebabkan peningkatan total biaya siklus hidup hingga 30–40% karena kebutuhan perbaikan dini dibandingkan rencana," kata dia.


Amalia menegaskan, pengurangan volume pekerjaan pada struktur jembatan merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip rekayasa struktur dan standar keselamatan konstruksi.


Dia menjelaskan, volume beton dikurangi misalnya tebal pelat lantai jembatan, gelagar, atau abutment berkurang, maka momen inersia struktur menurun, yang menyebabkan peningkatan tegangan lentur dan penurunan faktor keamanan.


Hal ini dapat mempercepat retak awal (early cracking), deformasi berlebihan, dan pada jangka panjang menimbulkan keruntuhan struktural parsial. Jika terjadi pengurangan volume pada tulangan baja (rebar) atau pengaturan jarak tulangan yang tidak sesuai desain juga berdampak fatal, seperti kapasitas lentur dan geser struktur berkurang signifikan, serta risiko korosi meningkat karena cover beton yang terlalu tipis," kata dia.


Kemudian kondisi tersebut memperpendek umur layan struktur, dimana durabilitas terhadap beban dinamis lalu lintas berat menjadi sangat rendah. "Menurut SNI 1725:2016 tentang Pembebanan untuk Jembatan dan SNI 2847:2019 tentang Persyaratan Beton Struktural untuk Bangunan Gedung dan Jembatan, setiap elemen struktur harus memenuhi ketebalan minimum, mutu material, serta kapasitas rencana (design capacity) berdasarkan umur rencana desain biasanya 50–100 tahun untuk jembatan," kata dia.


Selain itu, pengurangan volume tanpa penyesuaian desain merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip rekayasa struktur dapat dikategorikan sebagai cacat konstruksi (structural defect). 


"Dari sisi keselamatan publik, konsekuensinya sangat serius. Jembatan dengan volume pekerjaan yang berkurang akan memiliki respon dinamis yang tidak sesuai, terutama saat menerima beban berulang dari kendaraan berat. Dalam jangka menengah, ini bisa menimbulkan kerusakan fatik (fatigue damage) pada sambungan dan tumpuan. Jika tidak segera diperbaiki, jembatan dapat kehilangan fungsinya sebelum mencapai umur rencana, atau bahkan mengalami keruntuhan dini (premature failure)," tukasnya. 


(Red)



Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Karawang Gelar Pelantikan Dan Rapat Kerja Masa Bakti 2025-2028.

 







Karawang - Rabu tanggal 22 Oktober 2025 Pengurus IPSI (Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia) laksnakan Pelantikan dan Rapat Kerja Pengurus Kabupaten Karawang masa bakti 2025-2028.


Acara tersebut di adakan di Hotel Mercure yang berada di daerah galuh mas Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang.



Dalam acara Pelantikan dan Rapat Kerja tersebut di hadiri oleh ketua pengurus IPSI Jawa Barat H.Venera Wijaya SH.,ketua DPRD kabupaten Karawang H.Endang Sodikin SPD.MH,juga hadir pula perwakilan Kapolres Kabupaten Karawang.



Hadir juga ketua harian IPSI Jawa Barat H.Sony Hersona GW.MM, juga hadir perwakilan Dandim Kabupaten Karawang serta ketua KONI Kabupaten Karawang.


Dalam sambutannya selaku ketua pengurus yang terpilih Dea Eka Rizaldi SH bahwa kedepan IPSI Kabupaten Karawang agar siap dan lebih maju serta bisa lebih bersinergi antar pengurus demi memajukan prestasi olahraga pencak silat khususnya di Kabupaten Karawang.


Harapan kedepan bisa lebih meningkatkan lagi kolaborasi IPSI dengan KONI Kabupaten Karawang dan bnyak instrumen pendukung lainnya  agar lebih maju..'tambah Dea Eka Rizaldi.


Dalam sambutannya dari Ketua IPSI Jawa Barat H.Venera Wijaya SH beliau mengharapkan dengan kepercayaan penuh terhadap Kepengurusan yang baru agar lebih siap lagi untuk memajukan atlet atlet Pencak Silat Kabupaten Karawang sehingga menembus tingkat nasional bahkan dunia ujarnya


Dalam rangkaian acara tersebut tak lupa ditampilkan pula seni beladiri pencak silat yang di perankan oleh pesilat-pesilat cilik dari berbagai perguruan.


Ditambahkan pula oleh H. Sony Hersona bahwa Pencak Silat di karawang harus lebih maju karena selama ini Kabupaten Karawang masih ada di bawah lima besar diantara kabupaten se jawa barat. Dan berharap pemerintah daerah bisa memberikan dukungan pungkasnya.


Penulis:Mets Noor





 







Karawang - Rabu tanggal 22 Oktober 2025 Pengurus IPSI (Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia) laksnakan Pelantikan dan Rapat Kerja Pengurus Kabupaten Karawang masa bakti 2025-2028.


Acara tersebut di adakan di Hotel Mercure yang berada di daerah galuh mas Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang.



Dalam acara Pelantikan dan Rapat Kerja tersebut di hadiri oleh ketua pengurus IPSI Jawa Barat H.Venera Wijaya SH.,ketua DPRD kabupaten Karawang H.Endang Sodikin SPD.MH,juga hadir pula perwakilan Kapolres Kabupaten Karawang.



Hadir juga ketua harian IPSI Jawa Barat H.Sony Hersona GW.MM, juga hadir perwakilan Dandim Kabupaten Karawang serta ketua KONI Kabupaten Karawang.


Dalam sambutannya selaku ketua pengurus yang terpilih Dea Eka Rizaldi SH bahwa kedepan IPSI Kabupaten Karawang agar siap dan lebih maju serta bisa lebih bersinergi antar pengurus demi memajukan prestasi olahraga pencak silat khususnya di Kabupaten Karawang.


Harapan kedepan bisa lebih meningkatkan lagi kolaborasi IPSI dengan KONI Kabupaten Karawang dan bnyak instrumen pendukung lainnya  agar lebih maju..'tambah Dea Eka Rizaldi.


Dalam sambutannya dari Ketua IPSI Jawa Barat H.Venera Wijaya SH beliau mengharapkan dengan kepercayaan penuh terhadap Kepengurusan yang baru agar lebih siap lagi untuk memajukan atlet atlet Pencak Silat Kabupaten Karawang sehingga menembus tingkat nasional bahkan dunia ujarnya


Dalam rangkaian acara tersebut tak lupa ditampilkan pula seni beladiri pencak silat yang di perankan oleh pesilat-pesilat cilik dari berbagai perguruan.


Ditambahkan pula oleh H. Sony Hersona bahwa Pencak Silat di karawang harus lebih maju karena selama ini Kabupaten Karawang masih ada di bawah lima besar diantara kabupaten se jawa barat. Dan berharap pemerintah daerah bisa memberikan dukungan pungkasnya.


Penulis:Mets Noor





Bimtek DPRD Fraksi Partai Gerindra se-Jawa Barat Dorong Peningkatan PAD dan Kinerja Legislatif‎

‎KARAWANG – Dalam upaya memperkuat kapasitas dan kualitas kinerja anggota legislatif, Fraksi Partai Gerindra DPRD se-Jawa Barat menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung di Hotel Mercure, mulai 21 hingga 23 Oktober 2025.
‎Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Barat, di antaranya Ketua DPD Jawa Barat, H. Amir Mahpud, Sekretaris DPD, Dr. H. Abdul Haris Bobihoe, serta Bendahara DPD, Ir. Hj. Prasetya. dan Ketua DPRD karawang, H. Endang sodikin, Tak hanya itu, ratusan anggota DPRD Fraksi Gerindra dari kabupaten dan kota se-Jawa Barat juga turut ambil bagian dalam kegiatan strategis ini.
‎Dalam sambutannya, Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Barat, Dr. H. Abdul Haris Bobihoe, menekankan bahwa pelaksanaan Bimtek merupakan bagian penting dari upaya partai untuk meningkatkan kompetensi para wakil rakyat, khususnya dalam memahami regulasi dan strategi pengelolaan keuangan daerah.
‎Melalui kegiatan Bimtek ini, kami berharap para anggota DPRD dapat lebih memahami mekanisme peningkatan pajak daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta memperkuat fungsi pengawasan agar pembangunan daerah berjalan efektif dan transparan,” ujar Abdul Haris Bobihoe.
‎Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Gerindra ingin memastikan setiap kader yang duduk di kursi legislatif mampu berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui kebijakan fiskal yang pro-rakyat.
‎Kegiatan Bimtek ini juga menjadi ajang konsolidasi bagi Fraksi Gerindra se-Jawa Barat untuk mempererat koordinasi dan menyatukan langkah politik dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat di tingkat daerah.
‎Dengan semangat “Gerindra Hadir untuk Rakyat,” kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan anggota DPRD yang lebih profesional, visioner, dan memiliki komitmen tinggi terhadap kemajuan daerah masing-masing.
‎(Red)
‎KARAWANG – Dalam upaya memperkuat kapasitas dan kualitas kinerja anggota legislatif, Fraksi Partai Gerindra DPRD se-Jawa Barat menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung di Hotel Mercure, mulai 21 hingga 23 Oktober 2025.
‎Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Barat, di antaranya Ketua DPD Jawa Barat, H. Amir Mahpud, Sekretaris DPD, Dr. H. Abdul Haris Bobihoe, serta Bendahara DPD, Ir. Hj. Prasetya. dan Ketua DPRD karawang, H. Endang sodikin, Tak hanya itu, ratusan anggota DPRD Fraksi Gerindra dari kabupaten dan kota se-Jawa Barat juga turut ambil bagian dalam kegiatan strategis ini.
‎Dalam sambutannya, Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Barat, Dr. H. Abdul Haris Bobihoe, menekankan bahwa pelaksanaan Bimtek merupakan bagian penting dari upaya partai untuk meningkatkan kompetensi para wakil rakyat, khususnya dalam memahami regulasi dan strategi pengelolaan keuangan daerah.
‎Melalui kegiatan Bimtek ini, kami berharap para anggota DPRD dapat lebih memahami mekanisme peningkatan pajak daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta memperkuat fungsi pengawasan agar pembangunan daerah berjalan efektif dan transparan,” ujar Abdul Haris Bobihoe.
‎Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Gerindra ingin memastikan setiap kader yang duduk di kursi legislatif mampu berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui kebijakan fiskal yang pro-rakyat.
‎Kegiatan Bimtek ini juga menjadi ajang konsolidasi bagi Fraksi Gerindra se-Jawa Barat untuk mempererat koordinasi dan menyatukan langkah politik dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat di tingkat daerah.
‎Dengan semangat “Gerindra Hadir untuk Rakyat,” kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan anggota DPRD yang lebih profesional, visioner, dan memiliki komitmen tinggi terhadap kemajuan daerah masing-masing.
‎(Red)

Selasa, 21 Oktober 2025

Sekretaris DPC Partai Gerindra sekaligus Ketua DPRD Karawang mengikuti Bimbingan Teknis Fraksi Partai Gerindra Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi, Kota/ Kabupaten Se- Jawa Barat







 

KARAWANG — Sekretaris DPC Partai Gerindra sebagai Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., menyambut baik pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota Partai Gerindra se-Jawa Barat, yang digelar di Hotel Mercure Karawang, mulai tanggal 21 hingga 23 Oktober 2025.



"H.Endang Sodikin, Sesuai arahan Ketua DPD Gerindra Jawa Barat untuk mengawal Program Nasional MBG disetiap Daerah Pemilihan Anggota Legislatif agar dapat dipastikan memenuhi syarat aturan terbaru MBG dan berjalan sesuai dengan Astacita Pak Prabowo,Ujar H.Endang.



Kegiatan Bimtek seperti ini sangat penting dan strategis bagi para wakil rakyat dari Partai Gerindra, terutama dalam memperkuat kapasitas dan memperdalam pemahaman terhadap tugas-tugas legislasi, penganggaran, serta fungsi pengawasan.


“Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi ruang belajar bersama bagi para kader Gerindra yang dipercaya rakyat untuk mengemban amanah di parlemen. Melalui Bimtek ini, kita meneguhkan semangat pengabdian agar setiap kebijakan dan langkah politik kita benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Endang Sodikin dengan penuh semangat nasionalisme.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kader Gerindra di seluruh tingkatan harus senantiasa memegang teguh nilai-nilai perjuangan Partai Gerindra yang berlandaskan pada nasionalisme, kerakyatan, dan pengabdian untuk Indonesia yang berdaulat dan berkeadilan.


“Kami sebagai kader Partai Gerindra harus terus menjaga soliditas dan loyalitas terhadap perjuangan Ketua Umum kami, Bapak Prabowo Subianto, yang saat ini tengah memimpin pemerintahan dengan visi besar menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju, kuat, dan bermartabat di mata dunia,” tambahnya.


"Endang juga mengapresiasi panitia penyelenggara yang telah memilih Kabupaten Karawang sebagai tuan rumah kegiatan Bimtek tahun ini. Menurutnya, hal ini merupakan kehormatan sekaligus kebanggaan bagi Gerindra Karawang.


“Karawang menjadi tempat yang tepat untuk kegiatan strategis ini, karena daerah ini memiliki sejarah panjang perjuangan dan semangat patriotisme. Kami berharap semangat itu menular kepada seluruh kader Gerindra untuk terus bekerja keras demi kesejahteraan rakyat,” tutupnya.


Kegiatan Bimtek ini diharapkan mampu melahirkan anggota legislatif yang tidak hanya tangguh secara intelektual dan profesional, tetapi juga memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme tinggi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat sesuai cita-cita Partai Gerindra: “Indonesia Raya yang Adil, Makmur, dan Berdaulat.”


(Red)










 

KARAWANG — Sekretaris DPC Partai Gerindra sebagai Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., menyambut baik pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota Partai Gerindra se-Jawa Barat, yang digelar di Hotel Mercure Karawang, mulai tanggal 21 hingga 23 Oktober 2025.



"H.Endang Sodikin, Sesuai arahan Ketua DPD Gerindra Jawa Barat untuk mengawal Program Nasional MBG disetiap Daerah Pemilihan Anggota Legislatif agar dapat dipastikan memenuhi syarat aturan terbaru MBG dan berjalan sesuai dengan Astacita Pak Prabowo,Ujar H.Endang.



Kegiatan Bimtek seperti ini sangat penting dan strategis bagi para wakil rakyat dari Partai Gerindra, terutama dalam memperkuat kapasitas dan memperdalam pemahaman terhadap tugas-tugas legislasi, penganggaran, serta fungsi pengawasan.


“Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi ruang belajar bersama bagi para kader Gerindra yang dipercaya rakyat untuk mengemban amanah di parlemen. Melalui Bimtek ini, kita meneguhkan semangat pengabdian agar setiap kebijakan dan langkah politik kita benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Endang Sodikin dengan penuh semangat nasionalisme.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kader Gerindra di seluruh tingkatan harus senantiasa memegang teguh nilai-nilai perjuangan Partai Gerindra yang berlandaskan pada nasionalisme, kerakyatan, dan pengabdian untuk Indonesia yang berdaulat dan berkeadilan.


“Kami sebagai kader Partai Gerindra harus terus menjaga soliditas dan loyalitas terhadap perjuangan Ketua Umum kami, Bapak Prabowo Subianto, yang saat ini tengah memimpin pemerintahan dengan visi besar menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju, kuat, dan bermartabat di mata dunia,” tambahnya.


"Endang juga mengapresiasi panitia penyelenggara yang telah memilih Kabupaten Karawang sebagai tuan rumah kegiatan Bimtek tahun ini. Menurutnya, hal ini merupakan kehormatan sekaligus kebanggaan bagi Gerindra Karawang.


“Karawang menjadi tempat yang tepat untuk kegiatan strategis ini, karena daerah ini memiliki sejarah panjang perjuangan dan semangat patriotisme. Kami berharap semangat itu menular kepada seluruh kader Gerindra untuk terus bekerja keras demi kesejahteraan rakyat,” tutupnya.


Kegiatan Bimtek ini diharapkan mampu melahirkan anggota legislatif yang tidak hanya tangguh secara intelektual dan profesional, tetapi juga memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme tinggi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat sesuai cita-cita Partai Gerindra: “Indonesia Raya yang Adil, Makmur, dan Berdaulat.”


(Red)




"Gerakan masyarakat hidup sehat" (GERMAS) Program Pembangunan Kesehatan Daerah

‎Karawang,- Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Hepatitis dan pentingnya pencegahan serta pengendaliannya, Kementerian Kesehatan RI bersama Anggota DPR RI Komisi IX, Dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, MH.Kes., menggelar kegiatan sosialisasi Gerakan Nasional (GERMAS) Pencegahan dan Pengendalian Hepatitis.
‎Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, bertempat di Rumah Makan Alam Sari, Desa Wadas Kecamatan Telukjambe Timur. Acara dihadiri oleh ratusan warga, tokoh masyarakat, serta tenaga kesehatan dari wilayah sekitar.

‎Perubahan pola hidup masyarakat yang makin modern menjadi salah satu dasar GERMAS atau Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dicanangkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Penyakit menular seperti diare, tuberkulosa hingga demam berdarah dahulu menjadi kasus kesehatan yang banyak ditemui; kini telah terjadi perubahan yang ditandai pada banyaknya kasus penyakit tidak menular seperti diabetes, kanker dan jantung koroner.

‎Dalam sambutannya, Dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah penyebaran penyakit Hepatitis, khususnya Hepatitis B dan C yang masih menjadi tantangan kesehatan di Indonesia.
‎Penyakit Hepatitis bisa dicegah melalui vaksinasi, pola hidup bersih dan sehat, serta pemeriksaan dini. Mari kita jadikan pencegahan sebagai langkah utama untuk menjaga kesehatan keluarga dan masyarakat,” ujar Cellica.
‎Sosialisasi ini juga diisi dengan pemaparan dari perwakilan Kementerian Kesehatan mengenai penyebab, gejala, serta cara penularan Hepatitis. Warga yang hadir mendapatkan informasi edukatif serta kesempatan untuk melakukan skrining kesehatan secara gratis.
‎GERMAS Pencegahan dan Pengendalian Hepatitis merupakan bagian dari program prioritas nasional yang bertujuan untuk menurunkan angka kejadian Hepatitis di Indonesia, melalui edukasi, deteksi dini, dan vaksinasi.
‎Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat Telukjambe Timur yang berharap program serupa terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

Program ini memiliki beberapa fokus seperti membangun akses untuk memenuhi kebutuhan air minum, instalasi kesehatan masyarakat serta pembangunan pemukiman yang layak huni. Ketiganya merupakan infrastruktur dasar yang menjadi pondasi dari gerakan masyarakat hidup sehat.


(Red)



‎Karawang,- Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Hepatitis dan pentingnya pencegahan serta pengendaliannya, Kementerian Kesehatan RI bersama Anggota DPR RI Komisi IX, Dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, MH.Kes., menggelar kegiatan sosialisasi Gerakan Nasional (GERMAS) Pencegahan dan Pengendalian Hepatitis.
‎Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, bertempat di Rumah Makan Alam Sari, Desa Wadas Kecamatan Telukjambe Timur. Acara dihadiri oleh ratusan warga, tokoh masyarakat, serta tenaga kesehatan dari wilayah sekitar.

‎Perubahan pola hidup masyarakat yang makin modern menjadi salah satu dasar GERMAS atau Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dicanangkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Penyakit menular seperti diare, tuberkulosa hingga demam berdarah dahulu menjadi kasus kesehatan yang banyak ditemui; kini telah terjadi perubahan yang ditandai pada banyaknya kasus penyakit tidak menular seperti diabetes, kanker dan jantung koroner.

‎Dalam sambutannya, Dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah penyebaran penyakit Hepatitis, khususnya Hepatitis B dan C yang masih menjadi tantangan kesehatan di Indonesia.
‎Penyakit Hepatitis bisa dicegah melalui vaksinasi, pola hidup bersih dan sehat, serta pemeriksaan dini. Mari kita jadikan pencegahan sebagai langkah utama untuk menjaga kesehatan keluarga dan masyarakat,” ujar Cellica.
‎Sosialisasi ini juga diisi dengan pemaparan dari perwakilan Kementerian Kesehatan mengenai penyebab, gejala, serta cara penularan Hepatitis. Warga yang hadir mendapatkan informasi edukatif serta kesempatan untuk melakukan skrining kesehatan secara gratis.
‎GERMAS Pencegahan dan Pengendalian Hepatitis merupakan bagian dari program prioritas nasional yang bertujuan untuk menurunkan angka kejadian Hepatitis di Indonesia, melalui edukasi, deteksi dini, dan vaksinasi.
‎Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat Telukjambe Timur yang berharap program serupa terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

Program ini memiliki beberapa fokus seperti membangun akses untuk memenuhi kebutuhan air minum, instalasi kesehatan masyarakat serta pembangunan pemukiman yang layak huni. Ketiganya merupakan infrastruktur dasar yang menjadi pondasi dari gerakan masyarakat hidup sehat.


(Red)



Senin, 20 Oktober 2025

Kadinkes Karawang Nyaris Diamuk Peserta RDP di Gedung DPRD

 






KARAWANG - Versitnews.com– Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Karawang untuk membahas dugaan malapraktik Rumah Sakit Hastin berubah ricuh pada Senin (20/10/2025). Kericuhan dipicu oleh pernyataan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Karawang, Endang Suryadi, yang dinilai tidak konsisten dan terkesan menutupi fakta.


Dalam forum resmi yang dipimpin Komisi IV DPRD Karawang itu, Kadinkes awalnya diminta menjelaskan hasil investigasi Dinas Kesehatan terkait dugaan malapraktik yang menyebabkan meninggalnya pasien bernama Mursiti. Namun jawaban yang disampaikan justru memicu kemarahan keluarga korban dan peserta RDP lainnya.


Sebelumnya, Kadinkes menyatakan kepada media bahwa hasil investigasi Dinas Kesehatan sudah “final” dan tidak ditemukan unsur malapraktik. Namun dalam RDP, Endang justru memberikan pernyataan berbeda dengan menyebut bahwa investigasi masih berjalan dan perlu pendalaman.


Kontradiksi pernyataan itu membuat suasana forum mulai memanas. Adu mulut antara peserta RDP dengan pihak Dinas Kesehatan tidak terhindarkan.


Situasi semakin tegang ketika sejumlah peserta RDP yang tersulut emosi berdiri mendekati meja pimpinan rapat. Kadinkes Karawang bahkan nyaris diamuk peserta RDP karena dinilai berbohong di forum terbuka. Kericuhan hanya berhasil diredam setelah anggota dewan dan petugas keamanan bergerak cepat menenangkan suasana.


Kami sangat menyayangkan sikap Kadinkes. Beliau tidak bisa menunjukkan hasil investigasi secara resmi dan jelas. Kalau memang ada laporan final, mana buktinya? Ini forum resmi, jangan berbohong di hadapan publik,” tegas Syarif Husen, SH, dari LBH Bumi Proklamasi yang menjadi pendamping hukum keluarga korban.


Menurut Syarif, pernyataan Kadinkes yang berubah-ubah sudah meresahkan publik dan mencederai transparansi informasi yang seharusnya dijaga oleh instansi pemerintah.


“Sikap seperti ini tidak bisa dibiarkan. Kami melihat ada upaya menutup-nutupi fakta. Atas dasar itu, kami menuntut Bupati Karawang segera mencopot Kadinkes Endang Suryadi dari jabatannya. Selain itu, kami juga akan melaporkannya ke kepolisian atas dugaan pembohongan publik,” tegasnya.


RDP tersebut berakhir tanpa kesimpulan yang jelas. Pihak keluarga korban tetap menuntut keadilan dan meminta DPRD membentuk tim pencari fakta independen.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Karawang belum memberikan penjelasan lanjutan atas kegaduhan yang terjadi dalam RDP tersebut. 


(Red)



 






KARAWANG - Versitnews.com– Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Karawang untuk membahas dugaan malapraktik Rumah Sakit Hastin berubah ricuh pada Senin (20/10/2025). Kericuhan dipicu oleh pernyataan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Karawang, Endang Suryadi, yang dinilai tidak konsisten dan terkesan menutupi fakta.


Dalam forum resmi yang dipimpin Komisi IV DPRD Karawang itu, Kadinkes awalnya diminta menjelaskan hasil investigasi Dinas Kesehatan terkait dugaan malapraktik yang menyebabkan meninggalnya pasien bernama Mursiti. Namun jawaban yang disampaikan justru memicu kemarahan keluarga korban dan peserta RDP lainnya.


Sebelumnya, Kadinkes menyatakan kepada media bahwa hasil investigasi Dinas Kesehatan sudah “final” dan tidak ditemukan unsur malapraktik. Namun dalam RDP, Endang justru memberikan pernyataan berbeda dengan menyebut bahwa investigasi masih berjalan dan perlu pendalaman.


Kontradiksi pernyataan itu membuat suasana forum mulai memanas. Adu mulut antara peserta RDP dengan pihak Dinas Kesehatan tidak terhindarkan.


Situasi semakin tegang ketika sejumlah peserta RDP yang tersulut emosi berdiri mendekati meja pimpinan rapat. Kadinkes Karawang bahkan nyaris diamuk peserta RDP karena dinilai berbohong di forum terbuka. Kericuhan hanya berhasil diredam setelah anggota dewan dan petugas keamanan bergerak cepat menenangkan suasana.


Kami sangat menyayangkan sikap Kadinkes. Beliau tidak bisa menunjukkan hasil investigasi secara resmi dan jelas. Kalau memang ada laporan final, mana buktinya? Ini forum resmi, jangan berbohong di hadapan publik,” tegas Syarif Husen, SH, dari LBH Bumi Proklamasi yang menjadi pendamping hukum keluarga korban.


Menurut Syarif, pernyataan Kadinkes yang berubah-ubah sudah meresahkan publik dan mencederai transparansi informasi yang seharusnya dijaga oleh instansi pemerintah.


“Sikap seperti ini tidak bisa dibiarkan. Kami melihat ada upaya menutup-nutupi fakta. Atas dasar itu, kami menuntut Bupati Karawang segera mencopot Kadinkes Endang Suryadi dari jabatannya. Selain itu, kami juga akan melaporkannya ke kepolisian atas dugaan pembohongan publik,” tegasnya.


RDP tersebut berakhir tanpa kesimpulan yang jelas. Pihak keluarga korban tetap menuntut keadilan dan meminta DPRD membentuk tim pencari fakta independen.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Karawang belum memberikan penjelasan lanjutan atas kegaduhan yang terjadi dalam RDP tersebut. 


(Red)



RDP Ricuh! Kadinkes Karawang Ngamuk, Gagal Tunjukkan Hasil Audit Dugaan Malapraktik RS Hastien





KARAWANG | Versitnews.com –Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang yang membahas dugaan malapraktik di RS Hastien Rengasdengklok berakhir ricuh, Senin (20/10/2025).


Suasana yang awalnya berjalan tertib mendadak panas setelah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Karawang, Endang Suryadi, dinilai bersikap emosional dan gagal menunjukkan hasil audit resmi atas kasus kematian pasien bernama Mursiti (62), warga Bekasi, yang meninggal dunia usai menjalani operasi di rumah sakit tersebut.


RDP yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Karawang itu dihadiri oleh Komisi IV, Dinas Kesehatan, manajemen RS Hastien, pihak LBH Bumi Proklamasi, Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB), serta keluarga korban yang didampingi kuasa hukumnya.Namun harapan publik untuk mendapat kejelasan justru pupus. Forum berubah tegang, suara meninggi, dan meja sempat dipukul setelah Kadinkes dianggap tidak kooperatif serta tak mampu memperlihatkan dokumen audit yang selama ini diklaim “sudah final”.


“Dinas Kesehatan tidak bisa menunjukkan hasil investigasi yang dijanjikan. Kami tidak tahu apakah audit itu benar-benar sudah dilakukan atau hanya klaim semata,”ujar Ari Priya Sudarma, kuasa hukum keluarga korban, usai RDP.


Menurut Ari, sikap Dinas Kesehatan justru memperkuat dugaan bahwa pernyataan soal audit hanyalah klaim sepihak tanpa dasar tertulis.


“Publik disuguhi pernyataan bahwa tidak ada malapraktik, tapi dokumen auditnya tidak pernah muncul. Ini soal nyawa manusia, bukan sekadar administrasi,”tegasnya.


Ari menambahkan, pihak keluarga hanya menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah daerah, bukan pembelaan terhadap pihak rumah sakit.


“Kami datang ke DPRD bukan mencari sensasi. Kami hanya ingin bukti dan kejelasan. Tapi yang kami temui malah arogansi dan kebingungan dari pihak Dinkes,”ujarnya kecewa.


Sementara itu, Ketua Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB), Angga Dhe Raka, menilai perilaku Kadinkes mencerminkan rendahnya etika birokrasi dan lemahnya integritas pejabat publik.


“Kadinkes sebelumnya bilang kasus ini sudah final dan tidak terbukti malapraktik. Tapi saat diminta bukti, tak satu pun dokumen ditunjukkan. Ini ironis dan menyesatkan publik,”tegas Angga.


Angga menyebut, bahkan anggota Komisi IV DPRD Karawang pun belum pernah menerima hasil audit resmi yang dimaksud.


“Kalau dewan saja belum menerima hasilnya, bagaimana bisa Kadinkes berani menyatakan sudah final? Ini bukan persoalan teknis, ini soal integritas pejabat publik,”lanjutnya.


Ia juga menyoroti tindakan emosional Kadinkes yang sempat membentak saat forum berlangsung.


“Kami hanya minta klarifikasi dan dokumen, tapi Kadinkes justru emosi. Padahal ini forum resmi DPRD. Pejabat publik seharusnya memberi contoh, bukan meledak-ledak,”ujarnya.


Lebih jauh, Angga menilai Dinas Kesehatan gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap fasilitas kesehatan swasta di Karawang.


“Kalau memang tidak ada malapraktik, buktikan dengan hasil audit resmi. Jangan hanya bicara di media tanpa dasar tertulis. Ini soal kemanusiaan, bukan soal gengsi jabatan,”tegasnya.


Karena suasana forum makin tidak kondusif, pimpinan Komisi IV DPRD Karawang akhirnya menutup rapat lebih awal dan akan menjadwalkan ulang RDP dengan menghadirkan kembali semua pihak terkait, termasuk keluarga korban dan manajemen RS Hastien.


“Kejadian ini justru memperkuat alasan kami untuk meminta Bupati Karawang mengevaluasi kinerja Kadinkes. Rakyat menunggu kejelasan, bukan kemarahan,”tandas Angga Dhe Raka.


(Red) 







KARAWANG | Versitnews.com –Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang yang membahas dugaan malapraktik di RS Hastien Rengasdengklok berakhir ricuh, Senin (20/10/2025).


Suasana yang awalnya berjalan tertib mendadak panas setelah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Karawang, Endang Suryadi, dinilai bersikap emosional dan gagal menunjukkan hasil audit resmi atas kasus kematian pasien bernama Mursiti (62), warga Bekasi, yang meninggal dunia usai menjalani operasi di rumah sakit tersebut.


RDP yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Karawang itu dihadiri oleh Komisi IV, Dinas Kesehatan, manajemen RS Hastien, pihak LBH Bumi Proklamasi, Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB), serta keluarga korban yang didampingi kuasa hukumnya.Namun harapan publik untuk mendapat kejelasan justru pupus. Forum berubah tegang, suara meninggi, dan meja sempat dipukul setelah Kadinkes dianggap tidak kooperatif serta tak mampu memperlihatkan dokumen audit yang selama ini diklaim “sudah final”.


“Dinas Kesehatan tidak bisa menunjukkan hasil investigasi yang dijanjikan. Kami tidak tahu apakah audit itu benar-benar sudah dilakukan atau hanya klaim semata,”ujar Ari Priya Sudarma, kuasa hukum keluarga korban, usai RDP.


Menurut Ari, sikap Dinas Kesehatan justru memperkuat dugaan bahwa pernyataan soal audit hanyalah klaim sepihak tanpa dasar tertulis.


“Publik disuguhi pernyataan bahwa tidak ada malapraktik, tapi dokumen auditnya tidak pernah muncul. Ini soal nyawa manusia, bukan sekadar administrasi,”tegasnya.


Ari menambahkan, pihak keluarga hanya menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah daerah, bukan pembelaan terhadap pihak rumah sakit.


“Kami datang ke DPRD bukan mencari sensasi. Kami hanya ingin bukti dan kejelasan. Tapi yang kami temui malah arogansi dan kebingungan dari pihak Dinkes,”ujarnya kecewa.


Sementara itu, Ketua Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB), Angga Dhe Raka, menilai perilaku Kadinkes mencerminkan rendahnya etika birokrasi dan lemahnya integritas pejabat publik.


“Kadinkes sebelumnya bilang kasus ini sudah final dan tidak terbukti malapraktik. Tapi saat diminta bukti, tak satu pun dokumen ditunjukkan. Ini ironis dan menyesatkan publik,”tegas Angga.


Angga menyebut, bahkan anggota Komisi IV DPRD Karawang pun belum pernah menerima hasil audit resmi yang dimaksud.


“Kalau dewan saja belum menerima hasilnya, bagaimana bisa Kadinkes berani menyatakan sudah final? Ini bukan persoalan teknis, ini soal integritas pejabat publik,”lanjutnya.


Ia juga menyoroti tindakan emosional Kadinkes yang sempat membentak saat forum berlangsung.


“Kami hanya minta klarifikasi dan dokumen, tapi Kadinkes justru emosi. Padahal ini forum resmi DPRD. Pejabat publik seharusnya memberi contoh, bukan meledak-ledak,”ujarnya.


Lebih jauh, Angga menilai Dinas Kesehatan gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap fasilitas kesehatan swasta di Karawang.


“Kalau memang tidak ada malapraktik, buktikan dengan hasil audit resmi. Jangan hanya bicara di media tanpa dasar tertulis. Ini soal kemanusiaan, bukan soal gengsi jabatan,”tegasnya.


Karena suasana forum makin tidak kondusif, pimpinan Komisi IV DPRD Karawang akhirnya menutup rapat lebih awal dan akan menjadwalkan ulang RDP dengan menghadirkan kembali semua pihak terkait, termasuk keluarga korban dan manajemen RS Hastien.


“Kejadian ini justru memperkuat alasan kami untuk meminta Bupati Karawang mengevaluasi kinerja Kadinkes. Rakyat menunggu kejelasan, bukan kemarahan,”tandas Angga Dhe Raka.


(Red) 



Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done