VERSITNEWS

Minggu, 23 November 2025

Kelurahan Tanjungpura kecamatan Karawang Barat Gelar pemilihan RT RW Serentak.

Karawang,- Gelaran Pemilihan RT RW di Kelurahan Tanjungpura kecamatan Karawang Barat diadakan serentak SE wilayah Kelurahan Tanjungpura.
Sebagai mana masa Bhakti seluruh aparat RT RW Kelurahan Tanjungpura berakhir pada bulan Desember 2025.
Maka pemilihan dilaksanakan pada bulan November 2025 secara serentak di berbagai wilayah Kelurahan Tanjungpura kecamatan Karawang Barat.
Pemilihan dilaksanakan ada yang hari Jumat,Sabtu dan Minggu.
Di Kelurahan Tanjungpura kecamatan Karawang Barat ini terdiri dari 17 RW dan 56 RT dari beberapa wilayah Kelurahan Tanjungpura.
Yang gelar pemilihan 16 RW 49 RT.
Pelaksanaan Pemilihan RT RW tersebut ada yang di laksanakan oleh bina taruna Kelurahan Tanjungpura.

Gelaran Pemilihan RT RW ini di inisiasi oleh bina taruna agar pelaksanaan pemilihan ini secara demokratis dan netral,," ujar Yatna salah seorang Ketua bina taruna Sangkali Bersatu.

Pemilihan RT RW ini di biayai dari para calon juga dari donasi bina taruna sangkali bersatu agar pelaksanaan nya lebih meriah dan lancar dan berharap pesta demokrasi tingkat lingkungan ini lebih kondusif dan transparan.." tambah Yatna selalu Ketua Pengurus Bina Taruna.

Masyarakat warga Sangkali sangat antusias dengan di gelarnya kegiatan Pemilihan RT RW di lingkungan Sangkali Kelurahan Tanjungpura kecamatan Karawang Barat.

Harapan dari Kepala Kelurahan Tanjungpura Ibu Yeni Suhaeni SE.dengan kegiatan pemilihan RT RW se Kelurahan Tanjungpura siapapun pemenangnya semoga sinergitas antara pemuda dan Aparatur harus tetap terjaga dan terawat.." ujar ibu Yeni Suhaeni SE. Selaku Kepala Kelurahan Tanjungpura kecamatan Karawang Barat.

Di tambahkan pula oleh tokoh masyarakat juga salah satu ketua korwil LSM KOMPAK bahwa dengan kegiatan ini semoga kemajuan lingkungan bisa tercapai dengan tindakan dan kepedulian bersama serta harus berlaku transfaran dalam segala bentuk kebijakan juga aparat lingkungan jangan terintervensi oleh pihak siapapun.." pungkas H.Artha selaku tokoh masyarakat dan pemuda lingkungan sangkali.

Kegiatan pemilihan RT RW lingkungan sangkali tersebut di hadiri juga dewan dari fraksi partai Golkar H.Topan Megantara SH.


(Gumilar)
Karawang,- Gelaran Pemilihan RT RW di Kelurahan Tanjungpura kecamatan Karawang Barat diadakan serentak SE wilayah Kelurahan Tanjungpura.
Sebagai mana masa Bhakti seluruh aparat RT RW Kelurahan Tanjungpura berakhir pada bulan Desember 2025.
Maka pemilihan dilaksanakan pada bulan November 2025 secara serentak di berbagai wilayah Kelurahan Tanjungpura kecamatan Karawang Barat.
Pemilihan dilaksanakan ada yang hari Jumat,Sabtu dan Minggu.
Di Kelurahan Tanjungpura kecamatan Karawang Barat ini terdiri dari 17 RW dan 56 RT dari beberapa wilayah Kelurahan Tanjungpura.
Yang gelar pemilihan 16 RW 49 RT.
Pelaksanaan Pemilihan RT RW tersebut ada yang di laksanakan oleh bina taruna Kelurahan Tanjungpura.

Gelaran Pemilihan RT RW ini di inisiasi oleh bina taruna agar pelaksanaan pemilihan ini secara demokratis dan netral,," ujar Yatna salah seorang Ketua bina taruna Sangkali Bersatu.

Pemilihan RT RW ini di biayai dari para calon juga dari donasi bina taruna sangkali bersatu agar pelaksanaan nya lebih meriah dan lancar dan berharap pesta demokrasi tingkat lingkungan ini lebih kondusif dan transparan.." tambah Yatna selalu Ketua Pengurus Bina Taruna.

Masyarakat warga Sangkali sangat antusias dengan di gelarnya kegiatan Pemilihan RT RW di lingkungan Sangkali Kelurahan Tanjungpura kecamatan Karawang Barat.

Harapan dari Kepala Kelurahan Tanjungpura Ibu Yeni Suhaeni SE.dengan kegiatan pemilihan RT RW se Kelurahan Tanjungpura siapapun pemenangnya semoga sinergitas antara pemuda dan Aparatur harus tetap terjaga dan terawat.." ujar ibu Yeni Suhaeni SE. Selaku Kepala Kelurahan Tanjungpura kecamatan Karawang Barat.

Di tambahkan pula oleh tokoh masyarakat juga salah satu ketua korwil LSM KOMPAK bahwa dengan kegiatan ini semoga kemajuan lingkungan bisa tercapai dengan tindakan dan kepedulian bersama serta harus berlaku transfaran dalam segala bentuk kebijakan juga aparat lingkungan jangan terintervensi oleh pihak siapapun.." pungkas H.Artha selaku tokoh masyarakat dan pemuda lingkungan sangkali.

Kegiatan pemilihan RT RW lingkungan sangkali tersebut di hadiri juga dewan dari fraksi partai Golkar H.Topan Megantara SH.


(Gumilar)

Sabtu, 22 November 2025

Pembangunan Gedung Dinas Sosial Karawang Mandek, Kabid PUPR Soroti Lemahnya Kinerja Konsultan

Karawang – Proyek pembangunan Gedung Kantor Dinas Sosial Kabupaten Karawang senilai Rp4,7 miliar yang bersumber dari APBD 2025 menuai kekhawatiran serius. Pasalnya, hingga menjelang akhir masa pelaksanaan, progres fisik proyek nyaris stagnan tanpa pencapaian berarti.
Kabid Bangunan Dinas PUPR Karawang dikabarkan mulai resah melihat lambannya perkembangan pembangunan yang dikerjakan oleh CV. Raja Astina Dengan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender terhitung sejak 25 Juni hingga 21 Desember 2025, sisa waktu yang tersedia kian menipis, sementara progres dinilai jauh dari target.

“Waktunya tinggal sedikit lagi, tapi progresnya belum terlihat. Ini jelas mengkhawatirkan,” ujar sumber internal yang enggan disebut namanya.

Tak hanya pelaksana, kinerja konsultan pengawas pun turut dipertanyakan. Minimnya kontrol dan pelaporan progres fisik mengindikasikan lemahnya pengawasan terhadap pekerjaan konstruksi yang menyangkut kepentingan pelayanan publik.

Pengamat konstruksi menyebut kondisi ini bisa menjadi preseden buruk jika tidak segera ditindak. “Kalau konsultan tidak tegas dan pelaksana lambat, ujungnya adalah proyek molor atau mangkrak. Uang rakyat bisa terbuang sia-sia,” ujarnya.

Dinas PUPR diminta bertindak cepat dengan mengevaluasi pelaksana dan konsultan. Bila terbukti lalai, Pemkab harus berani memberikan sanksi administratif bahkan pemutusan kontrak sesuai ketentuan yang berlaku.

Transparansi progres pekerjaan juga perlu dibuka ke publik agar masyarakat bisa turut mengawal jalannya proyek.


(Red)
Karawang – Proyek pembangunan Gedung Kantor Dinas Sosial Kabupaten Karawang senilai Rp4,7 miliar yang bersumber dari APBD 2025 menuai kekhawatiran serius. Pasalnya, hingga menjelang akhir masa pelaksanaan, progres fisik proyek nyaris stagnan tanpa pencapaian berarti.
Kabid Bangunan Dinas PUPR Karawang dikabarkan mulai resah melihat lambannya perkembangan pembangunan yang dikerjakan oleh CV. Raja Astina Dengan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender terhitung sejak 25 Juni hingga 21 Desember 2025, sisa waktu yang tersedia kian menipis, sementara progres dinilai jauh dari target.

“Waktunya tinggal sedikit lagi, tapi progresnya belum terlihat. Ini jelas mengkhawatirkan,” ujar sumber internal yang enggan disebut namanya.

Tak hanya pelaksana, kinerja konsultan pengawas pun turut dipertanyakan. Minimnya kontrol dan pelaporan progres fisik mengindikasikan lemahnya pengawasan terhadap pekerjaan konstruksi yang menyangkut kepentingan pelayanan publik.

Pengamat konstruksi menyebut kondisi ini bisa menjadi preseden buruk jika tidak segera ditindak. “Kalau konsultan tidak tegas dan pelaksana lambat, ujungnya adalah proyek molor atau mangkrak. Uang rakyat bisa terbuang sia-sia,” ujarnya.

Dinas PUPR diminta bertindak cepat dengan mengevaluasi pelaksana dan konsultan. Bila terbukti lalai, Pemkab harus berani memberikan sanksi administratif bahkan pemutusan kontrak sesuai ketentuan yang berlaku.

Transparansi progres pekerjaan juga perlu dibuka ke publik agar masyarakat bisa turut mengawal jalannya proyek.


(Red)

Proses Lelang Proyek di Dinas PUPR Karawang Bidang Bangunan Disorot, Publik Desak Transparansi

KARAWANG – Proses lelang sejumlah proyek pembangunan fisik di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan. Masyarakat dan penggiat anti-korupsi mendesak agar seluruh proses lelang dilakukan secara transparan, bebas intervensi, dan tidak mengarah pada praktik jual beli proyek.

Aroma busuk dugaan praktik jual beli atau lelang proyek di lingkungan Dinas PUPR Karawang, khususnya di Bidang Bangunan, kini makin sulit ditutupi. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa proses penunjukan rekanan tak lagi mengedepankan aspek kualitas atau rekam jejak, melainkan negosiasi di balik meja yang sarat kepentingan.

Proyek-proyek pembangunan yang seharusnya dikerjakan secara profesional justru berujung asal jadi karena pemenang tender bukan ditentukan lewat prosedur objektif, tapi lewat 'deal' yang melibatkan oknum tertentu. Hal ini bukan hanya mencederai semangat transparansi pengadaan, tapi juga mengancam kualitas infrastruktur dan keselamatan masyarakat.

Jika praktik ini benar terjadi dan dibiarkan, maka bukan hanya hukum yang diinjak-injak, tetapi juga kepercayaan publik yang dikorbankan. Bupati Karawang harus segera turun tangan mengevaluasi kinerja dan integritas pejabat terkait sebelum institusi pemerintah ini makin kehilangan wibawa di mata rakyat."

Sorotan ini mencuat menyusul temuan di lapangan terkait dugaan adanya indikasi permainan antara oknum rekanan dan pihak tertentu di internal dinas, khususnya dalam penentuan pemenang lelang proyek-proyek strategis.

“Proyek-proyek besar seperti rehabilitasi kantor pemerintahan, pembangunan drainase, dan infrastruktur lainnya harusnya melalui proses tender terbuka yang adil. Tapi kabarnya, banyak yang sudah diatur sebelum lelang diumumkan,” ungkap salah satu aktivis pemantau anggaran di Karawang, Rabu (20/11/2025).

Laporan publik menyebutkan bahwa sistem lelang yang seharusnya dilakukan melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) diduga hanya menjadi formalitas. Sejumlah CV atau PT disebut-sebut hanya sebagai ‘penggembira’, sementara pemenang sudah ditentukan sebelumnya.

Menanggapi hal ini, Dinas PUPR Karawang melalui pejabat berwenang diminta segera memberikan klarifikasi. Pasalnya, praktik jual beli proyek tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menurunkan kualitas hasil pekerjaan di lapangan.

“Kami minta Aparat Penegak Hukum ikut turun menyelidiki. Jangan sampai APBD Karawang jadi bancakan,” tegas warga.

Sebagaimana diketahui, dalam waktu dekat terdapat sejumlah proyek dengan nilai miliaran rupiah yang akan dilelang, termasuk rehabilitasi aula kantor, saluran air, dan jalan lingkungan.

(Red)
KARAWANG – Proses lelang sejumlah proyek pembangunan fisik di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan. Masyarakat dan penggiat anti-korupsi mendesak agar seluruh proses lelang dilakukan secara transparan, bebas intervensi, dan tidak mengarah pada praktik jual beli proyek.

Aroma busuk dugaan praktik jual beli atau lelang proyek di lingkungan Dinas PUPR Karawang, khususnya di Bidang Bangunan, kini makin sulit ditutupi. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa proses penunjukan rekanan tak lagi mengedepankan aspek kualitas atau rekam jejak, melainkan negosiasi di balik meja yang sarat kepentingan.

Proyek-proyek pembangunan yang seharusnya dikerjakan secara profesional justru berujung asal jadi karena pemenang tender bukan ditentukan lewat prosedur objektif, tapi lewat 'deal' yang melibatkan oknum tertentu. Hal ini bukan hanya mencederai semangat transparansi pengadaan, tapi juga mengancam kualitas infrastruktur dan keselamatan masyarakat.

Jika praktik ini benar terjadi dan dibiarkan, maka bukan hanya hukum yang diinjak-injak, tetapi juga kepercayaan publik yang dikorbankan. Bupati Karawang harus segera turun tangan mengevaluasi kinerja dan integritas pejabat terkait sebelum institusi pemerintah ini makin kehilangan wibawa di mata rakyat."

Sorotan ini mencuat menyusul temuan di lapangan terkait dugaan adanya indikasi permainan antara oknum rekanan dan pihak tertentu di internal dinas, khususnya dalam penentuan pemenang lelang proyek-proyek strategis.

“Proyek-proyek besar seperti rehabilitasi kantor pemerintahan, pembangunan drainase, dan infrastruktur lainnya harusnya melalui proses tender terbuka yang adil. Tapi kabarnya, banyak yang sudah diatur sebelum lelang diumumkan,” ungkap salah satu aktivis pemantau anggaran di Karawang, Rabu (20/11/2025).

Laporan publik menyebutkan bahwa sistem lelang yang seharusnya dilakukan melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) diduga hanya menjadi formalitas. Sejumlah CV atau PT disebut-sebut hanya sebagai ‘penggembira’, sementara pemenang sudah ditentukan sebelumnya.

Menanggapi hal ini, Dinas PUPR Karawang melalui pejabat berwenang diminta segera memberikan klarifikasi. Pasalnya, praktik jual beli proyek tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menurunkan kualitas hasil pekerjaan di lapangan.

“Kami minta Aparat Penegak Hukum ikut turun menyelidiki. Jangan sampai APBD Karawang jadi bancakan,” tegas warga.

Sebagaimana diketahui, dalam waktu dekat terdapat sejumlah proyek dengan nilai miliaran rupiah yang akan dilelang, termasuk rehabilitasi aula kantor, saluran air, dan jalan lingkungan.

(Red)

Proyek Rehabilitasi Gedung Bapenda Karawang Rp960 Juta Diduga Dikerjakan Tanpa Pengawasan Teknis

Karawang – Proyek rehabilitasi gedung milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang yang menelan anggaran sebesar Rp960 juta dari APBD tahun 2025, kini menjadi sorotan publik. Dugaan kuat mengarah pada pelaksanaan proyek yang berjalan tanpa pengawasan teknis memadai dari instansi terkait.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan teknis, seperti pekerjaan struktur yang tidak presisi, penggunaan material yang tidak terverifikasi, serta tidak terlihatnya pengawas lapangan maupun penanggung jawab teknis selama proses pengerjaan.

“Proyek ini seolah berjalan tanpa arah. Tidak ada pengawas, tidak ada papan petunjuk teknis rinci, dan pekerja pun tidak terlihat mengikuti SOP. Ini sangat merugikan,” ujar salah satu aktivis pemantau anggaran publik di Karawang.

Sebagai proyek dengan nilai mendekati satu miliar rupiah, seharusnya pekerjaan ini berada di bawah pengawasan ketat dari Dinas PUPR maupun inspektorat teknis daerah. Namun faktanya, pengawasan nyaris tidak tampak, memperkuat dugaan bahwa proyek hanya dikejar penyelesaian, bukan kualitas.

Ketiadaan pengawasan ini berpotensi membuka ruang bagi praktik penyimpangan, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun penggunaan anggaran. Hal ini bukan hanya mencoreng nama baik pemerintah daerah, tetapi juga merugikan masyarakat sebagai pemilik sah dana publik.

Publik pun mendesak Bupati Karawang, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Tipikor Polres Karawang untuk turun tangan memeriksa pelaksanaan proyek dan memastikan tidak ada unsur kolusi, mark-up, atau manipulasi teknis yang dilakukan oleh pihak pelaksana maupun dinas terkait.

*“Uang rakyat harus digunakan secara bertanggung jawab. Jika pengawasan diabaikan, maka proyek ini layak diperiksa secara hukum,”* tegas aktivis tersebut.

Masyarakat berharap proyek rehabilitasi ini bukan menjadi contoh buruk pengelolaan anggaran daerah, dan mendesak transparansi penuh dari Bapenda serta Dinas PUPR Karawang.

(Red)
Karawang – Proyek rehabilitasi gedung milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang yang menelan anggaran sebesar Rp960 juta dari APBD tahun 2025, kini menjadi sorotan publik. Dugaan kuat mengarah pada pelaksanaan proyek yang berjalan tanpa pengawasan teknis memadai dari instansi terkait.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan teknis, seperti pekerjaan struktur yang tidak presisi, penggunaan material yang tidak terverifikasi, serta tidak terlihatnya pengawas lapangan maupun penanggung jawab teknis selama proses pengerjaan.

“Proyek ini seolah berjalan tanpa arah. Tidak ada pengawas, tidak ada papan petunjuk teknis rinci, dan pekerja pun tidak terlihat mengikuti SOP. Ini sangat merugikan,” ujar salah satu aktivis pemantau anggaran publik di Karawang.

Sebagai proyek dengan nilai mendekati satu miliar rupiah, seharusnya pekerjaan ini berada di bawah pengawasan ketat dari Dinas PUPR maupun inspektorat teknis daerah. Namun faktanya, pengawasan nyaris tidak tampak, memperkuat dugaan bahwa proyek hanya dikejar penyelesaian, bukan kualitas.

Ketiadaan pengawasan ini berpotensi membuka ruang bagi praktik penyimpangan, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun penggunaan anggaran. Hal ini bukan hanya mencoreng nama baik pemerintah daerah, tetapi juga merugikan masyarakat sebagai pemilik sah dana publik.

Publik pun mendesak Bupati Karawang, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Tipikor Polres Karawang untuk turun tangan memeriksa pelaksanaan proyek dan memastikan tidak ada unsur kolusi, mark-up, atau manipulasi teknis yang dilakukan oleh pihak pelaksana maupun dinas terkait.

*“Uang rakyat harus digunakan secara bertanggung jawab. Jika pengawasan diabaikan, maka proyek ini layak diperiksa secara hukum,”* tegas aktivis tersebut.

Masyarakat berharap proyek rehabilitasi ini bukan menjadi contoh buruk pengelolaan anggaran daerah, dan mendesak transparansi penuh dari Bapenda serta Dinas PUPR Karawang.

(Red)

Jumat, 21 November 2025

"Proyek Gedung Asda 2 Tanpa Pengawasan dan APD, Diduga Abaikan Prosedur K3 — Uang Rakyat Rp396 Juta Terancam Mubazir!"

Karawang — Proyek pemeliharaan lantai parkir Gedung Asda 2 milik Pemerintah Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh CV. Wirda Rahayu dengan nilai kontrak sebesar Rp396.936.000,- kembali menambah daftar pekerjaan yang diduga tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan keselamatan kerja.

Pantauan langsung di lokasi pada pertengahan November 2025 menunjukkan bahwa proyek yang berlangsung sejak 10 November dan dijadwalkan rampung pada 29 Desember 2025 tersebut minim pengawasan dari dinas terkait. Tak terlihat petugas teknis dari dinas turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan sesuai spesifikasi.

Yang lebih memprihatinkan, para pekerja tidak terlihat mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diatur dalam standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Ini jelas pelanggaran fatal yang bisa berujung pada kecelakaan kerja serta menyalahi aturan perundang-undangan.

Kontrol sosial dan media telah berulang kali melaporkan proyek-proyek serupa yang mengabaikan prosedur, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak Sekretariat Daerah.

Publik mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam mengawasi pelaksanaan proyek yang bersumber dari uang rakyat. Jangan sampai proyek-proyek APBD hanya menjadi ajang bagi oknum mencari keuntungan tanpa memikirkan mutu dan keselamatan kerja.

“Jangan tunggu ada korban atau bangunan ambruk baru sibuk bertindak. Aparat penegak hukum harus bergerak cepat memeriksa pekerjaan ini,” tegas salah satu aktivis anti-korupsi Karawang. 

Sudah saatnya sistem pengawasan diperbaiki, dan oknum yang bermain di balik proyek rakyat ditindak tegas tanpa pandang bulu.

(Red)
Karawang — Proyek pemeliharaan lantai parkir Gedung Asda 2 milik Pemerintah Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh CV. Wirda Rahayu dengan nilai kontrak sebesar Rp396.936.000,- kembali menambah daftar pekerjaan yang diduga tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan keselamatan kerja.

Pantauan langsung di lokasi pada pertengahan November 2025 menunjukkan bahwa proyek yang berlangsung sejak 10 November dan dijadwalkan rampung pada 29 Desember 2025 tersebut minim pengawasan dari dinas terkait. Tak terlihat petugas teknis dari dinas turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan sesuai spesifikasi.

Yang lebih memprihatinkan, para pekerja tidak terlihat mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diatur dalam standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Ini jelas pelanggaran fatal yang bisa berujung pada kecelakaan kerja serta menyalahi aturan perundang-undangan.

Kontrol sosial dan media telah berulang kali melaporkan proyek-proyek serupa yang mengabaikan prosedur, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak Sekretariat Daerah.

Publik mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam mengawasi pelaksanaan proyek yang bersumber dari uang rakyat. Jangan sampai proyek-proyek APBD hanya menjadi ajang bagi oknum mencari keuntungan tanpa memikirkan mutu dan keselamatan kerja.

“Jangan tunggu ada korban atau bangunan ambruk baru sibuk bertindak. Aparat penegak hukum harus bergerak cepat memeriksa pekerjaan ini,” tegas salah satu aktivis anti-korupsi Karawang. 

Sudah saatnya sistem pengawasan diperbaiki, dan oknum yang bermain di balik proyek rakyat ditindak tegas tanpa pandang bulu.

(Red)

"Proyek Bobrok Dibiarkan, Kabid SDA Dinas PUPR Karawang Diduga Jadi Beking Kontraktor Nakal!"

Karawang — Di tengah gencarnya laporan dari kontrol sosial dan media terkait bobroknya pekerjaan fisik proyek SDA di Karawang, Dinas PUPR melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) justru memilih bungkam dan pura-pura tuli.Diam yang tak wajar ini menimbulkan dugaan serius: ada yang sedang ditutupi.

Berulang kali laporan masuk—baik berupa dokumentasi, aduan tertulis maupun langsung—tentang pekerjaan yang jelas-jelas tidak sesuai spesifikasi. Dari pondasi yang dikerjakan asal-asalan, kualitas beton yang di bawah standar, hingga pengabaian prosedur keselamatan kerja. Namun tak satu pun tindakan nyata dari Dinas, khususnya dari Kabid SDA, dr. Aries.

Padahal, Kabid yang satu ini kerap tampil bak ‘malaikat pengawas’, mengklaim dirinya sebagai yang paling bersih, paling cepat tanggap, dan paling profesional. Sayangnya, fakta di lapangan memukul balik semua klaim itu.Tidak ada inspeksi, tidak ada evaluasi, dan yang lebih parah—tidak ada transparansi.

Pertanyaannya: apakah dr. Aries sedang bermain aman karena punya kedekatan dengan kontraktor nakal? Atau lebih buruk lagi—apakah ada “bagi-bagi jatah” dari proyek-proyek bermasalah ini? Sebab jika tidak, mengapa dinas justru menghindari konfirmasi dan enggan merespons setiap temuan?

Diam adalah pengkhianatan terhadap rakyat. Ketika dana APBD yang seharusnya dinikmati masyarakat justru dikorupsi secara sistematis melalui proyek abal-abal, dan pejabat yang bertanggung jawab memilih tutup mulut, maka ini bukan hanya soal kelalaian—ini soal kejahatan.

Kami mendesak:
- Inspektorat Karawang segera lakukan audit investigatif terhadap semua proyek SDA tahun 2025.
- Aparat penegak hukum (Tipikor Polres dan Kejari) usut dugaan keterlibatan Kabid SDA dalam pembiaran proyek bermasalah.
- Bupati Karawang diminta tidak tinggal diam dan segera mengevaluasi kinerja Dinas PUPR secara menyeluruh.

Jika pejabat seperti ini dibiarkan terus menjabat, maka Karawang tak ubahnya ladang subur bagi korupsi berjamaah. Masyarakat sudah muak — dan suara rakyat tak akan lagi bisa dibungkam!


(Red)
Karawang — Di tengah gencarnya laporan dari kontrol sosial dan media terkait bobroknya pekerjaan fisik proyek SDA di Karawang, Dinas PUPR melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) justru memilih bungkam dan pura-pura tuli.Diam yang tak wajar ini menimbulkan dugaan serius: ada yang sedang ditutupi.

Berulang kali laporan masuk—baik berupa dokumentasi, aduan tertulis maupun langsung—tentang pekerjaan yang jelas-jelas tidak sesuai spesifikasi. Dari pondasi yang dikerjakan asal-asalan, kualitas beton yang di bawah standar, hingga pengabaian prosedur keselamatan kerja. Namun tak satu pun tindakan nyata dari Dinas, khususnya dari Kabid SDA, dr. Aries.

Padahal, Kabid yang satu ini kerap tampil bak ‘malaikat pengawas’, mengklaim dirinya sebagai yang paling bersih, paling cepat tanggap, dan paling profesional. Sayangnya, fakta di lapangan memukul balik semua klaim itu.Tidak ada inspeksi, tidak ada evaluasi, dan yang lebih parah—tidak ada transparansi.

Pertanyaannya: apakah dr. Aries sedang bermain aman karena punya kedekatan dengan kontraktor nakal? Atau lebih buruk lagi—apakah ada “bagi-bagi jatah” dari proyek-proyek bermasalah ini? Sebab jika tidak, mengapa dinas justru menghindari konfirmasi dan enggan merespons setiap temuan?

Diam adalah pengkhianatan terhadap rakyat. Ketika dana APBD yang seharusnya dinikmati masyarakat justru dikorupsi secara sistematis melalui proyek abal-abal, dan pejabat yang bertanggung jawab memilih tutup mulut, maka ini bukan hanya soal kelalaian—ini soal kejahatan.

Kami mendesak:
- Inspektorat Karawang segera lakukan audit investigatif terhadap semua proyek SDA tahun 2025.
- Aparat penegak hukum (Tipikor Polres dan Kejari) usut dugaan keterlibatan Kabid SDA dalam pembiaran proyek bermasalah.
- Bupati Karawang diminta tidak tinggal diam dan segera mengevaluasi kinerja Dinas PUPR secara menyeluruh.

Jika pejabat seperti ini dibiarkan terus menjabat, maka Karawang tak ubahnya ladang subur bagi korupsi berjamaah. Masyarakat sudah muak — dan suara rakyat tak akan lagi bisa dibungkam!


(Red)

Bupati Aep Bakal Banyak Dibenci Pejabat, Tapi Dicintai Rakyat

KARAWANG - Target efisiensi anggaran hingga Rp 100 miliar dengan cara melebur atau merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), itulah kebijakan yang sedang dilakukan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh.
Kebijakan ini sempat dipuji oleh Wamendagri Bima Arya beberapa waktu lalu. Tetapi sebagian publik menilai jika langkah yang dilakukan Bupati Aep tersebut terlalu berani dan terlalu beresiko terhadap popularitas kepemimpinannya.

Karena dengan digabungnya Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagsar) dengan Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Perikanan akan digabung dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, maka secara otomatis akan banyak jabatan strategis yang hilang.

Bupati Aep menyadari, jika kebijakan yang dilakukannya ini akan berdampak kepada situasi dilema, yaitu dimana akan banyak pejabat yang membencinya. Tetapi hal tersebut tetap harus ia lakukan untuk menjaga stabilitas anggaran pembangunan akibat dampak pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang nilainya cukup signifikan.

"Saya tahu-lah dampaknya pasti akan banyak pejabat yang membenci saya. Tapi ini harus saya lakukan, agar pembangunan terus berjalan dan dapat dirasakan masyarakat secara langsung," tutur Bupati Aep, saat berbincang dengan Ketua PERADI Karawang, Asep Agustian SH. MH, Jumat (21/11/2025).

Disampaikan Bupati Aep, strategi efisiensi anggaran juga bukan sekedar pada langkah peleburan dan penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Melainkan memangkas beberapa jabatan Kasi sampai tingkat kecamatan.

Oleh karenanya, dua langkah strategis inilah yang menjadi alasan kenapa ia tidak memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk efisiensi anggaran.

"Tetapi saya juga minta mereka (pejabat) komitmen, karena tidak ada pemotongan TPP, maka kinerjanya juga harus ditingkatkan. Tentunya, pelayanan terhadap masyarakat juga harus ditingkatkan," kata Bupati Aep.

Di kesempatan yang sama, Ketua PERADI Asep Agustian mengaku mendukung penuh langkah kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Bupati Aep. Ia meminta Bupati Aep konsisten dengan idealisme kepemimpinnya, ketimbang terlalu banyak memikirkan sisi popularitas.

"Gak apa-apalah dibenci pejabat, yang penting kan dicintai rakyat ya!. Toh, pada akhirnya nanti masyarakat yang akan menilai sendiri terhadap apa-apa yang dilakukan Pak Bupati demi Karawang Maju," tuturnya.

Setelah berbincang cukup lama dengan Bupati Aep, praktisi hukum ini berkesimpulan jika memang benar adanya bahwa Bupati Aep merupakan sosok pemimpin yang tidak terlalu memikirkan popularitas.

"Maka ketika ada sebagian orang 'nyinyir' khususnya di media sosial yang mempertanyakan kemana Bupati Aep, beliau tidak akan terlalu memikirkannya. Beliau tetap akan fokus kerja-kerja dengan perencanaan pembangunan yang sudah di-mapping-nya," katanya.

Menurut Askun (sapaan akrab), Bupati Aep juga merupakan sosok pemimpin yang enak dan asyik untuk diajak berdiskusi. Dan Bupati Aep juga bersifat terbuka terhadap siapapun yang ingin berbuat untuk Karawang Maju.

"Tadi saya dengar sendiri kalau beliau juga banyak mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi, karena telah banyak membantu Karawang. Artinya, beliau memang menjaga betul sinergitas pembangunan antara pemerintah pusat, Jawa Barat dan Karawang," kata Askun.

"Terlepas dari nyinyiran sebagian kecil orang yang tidak suka dengan kepemimpinan beliau, tetapi secara pribadi dan kelembagaan PERADI, saya mendukung penuh kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dilakukan Pak Bupati. Sekali lagi saya sampaikan Pak Bupati jangan takut dibenci pejabat. Pokoknya maju terus, mari kita sama-sama berbuat yang terbaik untuk Karawang Maju," tutup Askun.

(Red)
KARAWANG - Target efisiensi anggaran hingga Rp 100 miliar dengan cara melebur atau merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), itulah kebijakan yang sedang dilakukan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh.
Kebijakan ini sempat dipuji oleh Wamendagri Bima Arya beberapa waktu lalu. Tetapi sebagian publik menilai jika langkah yang dilakukan Bupati Aep tersebut terlalu berani dan terlalu beresiko terhadap popularitas kepemimpinannya.

Karena dengan digabungnya Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagsar) dengan Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Perikanan akan digabung dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, maka secara otomatis akan banyak jabatan strategis yang hilang.

Bupati Aep menyadari, jika kebijakan yang dilakukannya ini akan berdampak kepada situasi dilema, yaitu dimana akan banyak pejabat yang membencinya. Tetapi hal tersebut tetap harus ia lakukan untuk menjaga stabilitas anggaran pembangunan akibat dampak pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang nilainya cukup signifikan.

"Saya tahu-lah dampaknya pasti akan banyak pejabat yang membenci saya. Tapi ini harus saya lakukan, agar pembangunan terus berjalan dan dapat dirasakan masyarakat secara langsung," tutur Bupati Aep, saat berbincang dengan Ketua PERADI Karawang, Asep Agustian SH. MH, Jumat (21/11/2025).

Disampaikan Bupati Aep, strategi efisiensi anggaran juga bukan sekedar pada langkah peleburan dan penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Melainkan memangkas beberapa jabatan Kasi sampai tingkat kecamatan.

Oleh karenanya, dua langkah strategis inilah yang menjadi alasan kenapa ia tidak memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk efisiensi anggaran.

"Tetapi saya juga minta mereka (pejabat) komitmen, karena tidak ada pemotongan TPP, maka kinerjanya juga harus ditingkatkan. Tentunya, pelayanan terhadap masyarakat juga harus ditingkatkan," kata Bupati Aep.

Di kesempatan yang sama, Ketua PERADI Asep Agustian mengaku mendukung penuh langkah kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Bupati Aep. Ia meminta Bupati Aep konsisten dengan idealisme kepemimpinnya, ketimbang terlalu banyak memikirkan sisi popularitas.

"Gak apa-apalah dibenci pejabat, yang penting kan dicintai rakyat ya!. Toh, pada akhirnya nanti masyarakat yang akan menilai sendiri terhadap apa-apa yang dilakukan Pak Bupati demi Karawang Maju," tuturnya.

Setelah berbincang cukup lama dengan Bupati Aep, praktisi hukum ini berkesimpulan jika memang benar adanya bahwa Bupati Aep merupakan sosok pemimpin yang tidak terlalu memikirkan popularitas.

"Maka ketika ada sebagian orang 'nyinyir' khususnya di media sosial yang mempertanyakan kemana Bupati Aep, beliau tidak akan terlalu memikirkannya. Beliau tetap akan fokus kerja-kerja dengan perencanaan pembangunan yang sudah di-mapping-nya," katanya.

Menurut Askun (sapaan akrab), Bupati Aep juga merupakan sosok pemimpin yang enak dan asyik untuk diajak berdiskusi. Dan Bupati Aep juga bersifat terbuka terhadap siapapun yang ingin berbuat untuk Karawang Maju.

"Tadi saya dengar sendiri kalau beliau juga banyak mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi, karena telah banyak membantu Karawang. Artinya, beliau memang menjaga betul sinergitas pembangunan antara pemerintah pusat, Jawa Barat dan Karawang," kata Askun.

"Terlepas dari nyinyiran sebagian kecil orang yang tidak suka dengan kepemimpinan beliau, tetapi secara pribadi dan kelembagaan PERADI, saya mendukung penuh kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dilakukan Pak Bupati. Sekali lagi saya sampaikan Pak Bupati jangan takut dibenci pejabat. Pokoknya maju terus, mari kita sama-sama berbuat yang terbaik untuk Karawang Maju," tutup Askun.

(Red)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done