VERSITNEWS

Rabu, 26 November 2025

Proyek Pendopo Tanpa Identitas di Kawasan Pemda Karawang: Arogansi Kekuasaan Atau Proyek Siluman.?

Karawang – Pembangunan pendopo di lingkungan kantor Pemerintah Daerah Karawang, tepatnya di samping Aula Bale Indung, tengah menjadi sorotan publik. Investigasi awak media menemukan sejumlah kejanggalan yang tidak bisa diabaikan.

Proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi proyek, sebuah syarat wajib dalam setiap pekerjaan konstruksi yang bersumber dari anggaran negara maupun swasta, guna menjamin keterbukaan informasi publik. Lebih dari itu, tidak tampak pengawasan teknis dari dinas terkait.

Hal ini memicu dugaan kuat bahwa pekerjaan tersebut adalah proyek siluman yang tidak jelas sumber anggarannya. Publik pun bertanya-tanya: siapa pemilik proyek ini? Apakah dananya dari APBD? Apakah sudah melalui proses lelang atau penunjukan yang sah?

Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Sekaligus Ketua PERADI Kabupaten Karawang Asep Agustian SH, MH, turut menyoroti persoalan ini. “Di kawasan strategis seperti Pemda, kalau proyek bisa berjalan tanpa papan nama, tanpa pengawasan, itu bukan kelalaian biasa, tapi pelanggaran serius. Bagaimana dengan proyek di tempat lain yang jauh dari pantauan publik?” tegasnya.

Askun mendesak Inspektorat dan Dinas teknis terkait segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.

"Ini bukan sekadar kelalaian administrasi. Ini menyangkut kredibilitas pemerintahan dan akuntabilitas penggunaan uang rakyat," pungkasnya.

Publik berharap Pemerintah Kabupaten Karawang tidak tutup mata terhadap indikasi pelanggaran ini, dan menjadikan kasus ini sebagai momentum memperbaiki sistem pengawasan agar tidak ada lagi proyek yang berjalan dalam gelap.

Karawang – Pembangunan pendopo di lingkungan kantor Pemerintah Daerah Karawang, tepatnya di samping Aula Bale Indung, tengah menjadi sorotan publik. Investigasi awak media menemukan sejumlah kejanggalan yang tidak bisa diabaikan.

Proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi proyek, sebuah syarat wajib dalam setiap pekerjaan konstruksi yang bersumber dari anggaran negara maupun swasta, guna menjamin keterbukaan informasi publik. Lebih dari itu, tidak tampak pengawasan teknis dari dinas terkait.

Hal ini memicu dugaan kuat bahwa pekerjaan tersebut adalah proyek siluman yang tidak jelas sumber anggarannya. Publik pun bertanya-tanya: siapa pemilik proyek ini? Apakah dananya dari APBD? Apakah sudah melalui proses lelang atau penunjukan yang sah?

Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Sekaligus Ketua PERADI Kabupaten Karawang Asep Agustian SH, MH, turut menyoroti persoalan ini. “Di kawasan strategis seperti Pemda, kalau proyek bisa berjalan tanpa papan nama, tanpa pengawasan, itu bukan kelalaian biasa, tapi pelanggaran serius. Bagaimana dengan proyek di tempat lain yang jauh dari pantauan publik?” tegasnya.

Askun mendesak Inspektorat dan Dinas teknis terkait segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.

"Ini bukan sekadar kelalaian administrasi. Ini menyangkut kredibilitas pemerintahan dan akuntabilitas penggunaan uang rakyat," pungkasnya.

Publik berharap Pemerintah Kabupaten Karawang tidak tutup mata terhadap indikasi pelanggaran ini, dan menjadikan kasus ini sebagai momentum memperbaiki sistem pengawasan agar tidak ada lagi proyek yang berjalan dalam gelap.

Awak Media Dikecewakan, Kepala DLH Karawang Diduga Blokir Nomor Media: Bentuk Alergi Terhadap Pengawasan?

Karawang – Meningkatnya keluhan warga soal krisis pengelolaan sampah di Tanjung Mekar tak kunjung mendapat respons konkret dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang. Ironisnya, upaya konfirmasi yang dilakukan oleh kontrol sosial dan media justru berujung kekecewaan.

Pihak media yang mencoba menghubungi Kepala DLH Karawang, Asep Suryana, tidak mendapat tanggapan. Bahkan setelah ditelusuri, ditemukan bahwa nomor media justru diblokir oleh yang bersangkutan.

“Kami sangat menyayangkan sikap Kepala DLH. Baru menjabat, tapi sudah alergi terhadap kontrol sosial. Padahal ini bagian dari fungsi demokrasi dan transparansi,” ujar salah satu perwakilan media.

Tindakan tersebut dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik, terlebih DLH adalah instansi teknis yang seharusnya hadir merespons persoalan lingkungan secara cepat dan terbuka.

Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang untuk:
- Memberikan teguran keras atau sanksi kepada Kepala DLH atas tindakan anti-transparansi tersebut
- Mengingatkan seluruh pejabat publik agar tidak menghindari kontrol sosial dan peran media
- Menegakkan komitmen keterbukaan dalam menjalankan amanah publik

Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan, dan media berhak mendapat akses untuk mengawal isu publik. Sikap tertutup ini hanya akan menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

(Red)
Karawang – Meningkatnya keluhan warga soal krisis pengelolaan sampah di Tanjung Mekar tak kunjung mendapat respons konkret dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang. Ironisnya, upaya konfirmasi yang dilakukan oleh kontrol sosial dan media justru berujung kekecewaan.

Pihak media yang mencoba menghubungi Kepala DLH Karawang, Asep Suryana, tidak mendapat tanggapan. Bahkan setelah ditelusuri, ditemukan bahwa nomor media justru diblokir oleh yang bersangkutan.

“Kami sangat menyayangkan sikap Kepala DLH. Baru menjabat, tapi sudah alergi terhadap kontrol sosial. Padahal ini bagian dari fungsi demokrasi dan transparansi,” ujar salah satu perwakilan media.

Tindakan tersebut dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik, terlebih DLH adalah instansi teknis yang seharusnya hadir merespons persoalan lingkungan secara cepat dan terbuka.

Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang untuk:
- Memberikan teguran keras atau sanksi kepada Kepala DLH atas tindakan anti-transparansi tersebut
- Mengingatkan seluruh pejabat publik agar tidak menghindari kontrol sosial dan peran media
- Menegakkan komitmen keterbukaan dalam menjalankan amanah publik

Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan, dan media berhak mendapat akses untuk mengawal isu publik. Sikap tertutup ini hanya akan menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

(Red)

Warga Tanjung Mekar Desak DLH Karawang Segera Bertindak, “Gunung Sampah” Makin Parah dan Berbahaya

Karawang, 26 November 2025 – Masyarakat Kelurahan Tanjung Mekar, Kecamatan Karawang Barat, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang segera turun tangan menyikapi penumpukan sampah liar yang kian mengkhawatirkan. Tumpukan tersebut kini menjelma menjadi “gunung sampah” yang hampir memakan bahu jalan dan mengancam kesehatan warga sekitar.

Bau menyengat dari sampah basah, genangan air kotor, dan meningkatnya populasi lalat serta nyamuk membuat warga resah. Kondisi ini bahkan dinilai membahayakan aktivitas warga sehari-hari, terutama anak-anak dan lansia.

“DLH jangan tutup mata, ini sudah darurat. Sampah terus menumpuk, petugas di lapangan pun terkesan membiarkan,” ujar salah satu warga.

Ironisnya, sampah-sampah ini diduga kuat berasal dari luar wilayah. Warga menyayangkan lemahnya pengawasan dari petugas penunggu TPS yang seharusnya bisa menertibkan para pembuang liar.

Padahal sebelumnya, kelurahan telah memasang spanduk larangan buang sampah sembarangan. Namun tidak disertai tindakan nyata, sehingga larangan itu hanya jadi formalitas belaka.

Masyarakat menuntut agar DLH segera:

Menurunkan tim untuk mengangkut tumpukan sampah secara tuntas

Menindak tegas pembuang sampah ilegal

Menempatkan petugas jaga di lokasi rawan
Menyediakan sarana TPS resmi yang terkelola dengan baik

Melakukan edukasi berkelanjutan pada masyarakat

“Kami butuh solusi, bukan janji. Jangan tunggu sampai muncul wabah penyakit,” tegas warga lainnya.

Warga berharap, DLH Karawang bisa merespons cepat sebelum dampaknya meluas. Mereka siap mendukung jika ada langkah tegas dari pemerintah, karena lingkungan bersih adalah hak semua warga.

(Red)
Karawang, 26 November 2025 – Masyarakat Kelurahan Tanjung Mekar, Kecamatan Karawang Barat, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang segera turun tangan menyikapi penumpukan sampah liar yang kian mengkhawatirkan. Tumpukan tersebut kini menjelma menjadi “gunung sampah” yang hampir memakan bahu jalan dan mengancam kesehatan warga sekitar.

Bau menyengat dari sampah basah, genangan air kotor, dan meningkatnya populasi lalat serta nyamuk membuat warga resah. Kondisi ini bahkan dinilai membahayakan aktivitas warga sehari-hari, terutama anak-anak dan lansia.

“DLH jangan tutup mata, ini sudah darurat. Sampah terus menumpuk, petugas di lapangan pun terkesan membiarkan,” ujar salah satu warga.

Ironisnya, sampah-sampah ini diduga kuat berasal dari luar wilayah. Warga menyayangkan lemahnya pengawasan dari petugas penunggu TPS yang seharusnya bisa menertibkan para pembuang liar.

Padahal sebelumnya, kelurahan telah memasang spanduk larangan buang sampah sembarangan. Namun tidak disertai tindakan nyata, sehingga larangan itu hanya jadi formalitas belaka.

Masyarakat menuntut agar DLH segera:

Menurunkan tim untuk mengangkut tumpukan sampah secara tuntas

Menindak tegas pembuang sampah ilegal

Menempatkan petugas jaga di lokasi rawan
Menyediakan sarana TPS resmi yang terkelola dengan baik

Melakukan edukasi berkelanjutan pada masyarakat

“Kami butuh solusi, bukan janji. Jangan tunggu sampai muncul wabah penyakit,” tegas warga lainnya.

Warga berharap, DLH Karawang bisa merespons cepat sebelum dampaknya meluas. Mereka siap mendukung jika ada langkah tegas dari pemerintah, karena lingkungan bersih adalah hak semua warga.

(Red)

Gunung Sampah kembali terjadi di tanjungmekar, Masyarakat Geram atas Tidak Tegasnya Pemerintah Setempat.

Karawang,Rabu 26 Nopember 2025 Tumpukan sampah kembali mencemari kawasan Tanjung Mekar, menciptakan fenomena yang disebut warga sebagai “gunung sampah”. Pemandangan ini sudah lama menjadi keluhan masyarakat, namun tahun ini kondisinya dinilai lebih parah dibanding sebelumnya.
Bahkan sekarang lebih parah,sampah hampir masuk ke bahu jalan, malah ada yang buang di tengah jalan.."ujar salah satu warga setempat.

Harusnya pengelolaan sampah ini di tegur petugas sampah nya karena para petugas penunggu sampah membiarkan yang membuang sampah yang ternyata dari berbagai luar wilayah masuk dari luar desa, Kelurahan buang sampahnya di tanjung mekar.." tambahnya
Warga sekitar merasa resah karena bau menyengat yang muncul dari tumpukan sampah , Selain mengganggu kenyamanan, udara yang tercemar menyebabkan aktivitas sehari-hari warga terganggu,ketika lewat jalan tersebut bau menyengat serta kendaraan jadi bau, terutama saat cuaca setelah hujan.

Persoalan ini bukan sesuatu yang baru. Hampir setiap tahun, tumpukan sampah muncul kembali di titik yang sama tanpa ada penanganan jangka panjang. Masyarakat menilai respons dari pihak terkait cenderung reaktif dan bersifat sementara saja.

Seorang warga menyebutkan bahwa laporan dan keluhan yang disampaikan ke pihak kelurahan maupun Dinas Lingkungan Hidup sering kali tidak membuahkan hasil yang nyata. Mereka menyayangkan minimnya tindakan konkret yang bisa mencegah penumpukan berulang.

Selain mengganggu estetika lingkungan, gunung sampah tersebut juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan. Rasa khawatir muncul terkait penyebaran penyakit akibat lalat, nyamuk, dan bakteri yang berkembang dari sampah basah.

Tak hanya itu, hujan yang mengguyur kawasan Tanjung Mekar membuat air bercampur sampah mengalir ke drainase. Kondisi ini menyebabkan saluran air tersumbat dan mengancam terjadinya genangan serta banjir lokal di area terdampak.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat turun tangan secara serius. Mereka meminta agar sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dapat diterapkan, bukan sekadar pengangkutan insidental saat masalah mulai memuncak.

Warga menilai bahwa edukasi publik, pengawasan pembuangan sampah, hingga penyediaan armada angkut yang memadai adalah langkah penting untuk mengatasi persoalan yang berulang ini. Mereka menunggu solusi nyata agar lingkungan Tanjung Mekar kembali bersih dan layak huni.

Padahal sebelumnya udah tindakan dilarang buang sampah bahkan dengan memasang spanduk, ternyata hanya sebagai pajangan.dan kembali sampah menggunung.

Di himbau kepada Camat Karawang Barat dan lurah Tanjung mekar agar segera selesai kan dan tertibkan masalah sampah ini.."pungkas salah satu tokoh masyarakat setempat.


(Gumilar)

 
Karawang,Rabu 26 Nopember 2025 Tumpukan sampah kembali mencemari kawasan Tanjung Mekar, menciptakan fenomena yang disebut warga sebagai “gunung sampah”. Pemandangan ini sudah lama menjadi keluhan masyarakat, namun tahun ini kondisinya dinilai lebih parah dibanding sebelumnya.
Bahkan sekarang lebih parah,sampah hampir masuk ke bahu jalan, malah ada yang buang di tengah jalan.."ujar salah satu warga setempat.

Harusnya pengelolaan sampah ini di tegur petugas sampah nya karena para petugas penunggu sampah membiarkan yang membuang sampah yang ternyata dari berbagai luar wilayah masuk dari luar desa, Kelurahan buang sampahnya di tanjung mekar.." tambahnya
Warga sekitar merasa resah karena bau menyengat yang muncul dari tumpukan sampah , Selain mengganggu kenyamanan, udara yang tercemar menyebabkan aktivitas sehari-hari warga terganggu,ketika lewat jalan tersebut bau menyengat serta kendaraan jadi bau, terutama saat cuaca setelah hujan.

Persoalan ini bukan sesuatu yang baru. Hampir setiap tahun, tumpukan sampah muncul kembali di titik yang sama tanpa ada penanganan jangka panjang. Masyarakat menilai respons dari pihak terkait cenderung reaktif dan bersifat sementara saja.

Seorang warga menyebutkan bahwa laporan dan keluhan yang disampaikan ke pihak kelurahan maupun Dinas Lingkungan Hidup sering kali tidak membuahkan hasil yang nyata. Mereka menyayangkan minimnya tindakan konkret yang bisa mencegah penumpukan berulang.

Selain mengganggu estetika lingkungan, gunung sampah tersebut juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan. Rasa khawatir muncul terkait penyebaran penyakit akibat lalat, nyamuk, dan bakteri yang berkembang dari sampah basah.

Tak hanya itu, hujan yang mengguyur kawasan Tanjung Mekar membuat air bercampur sampah mengalir ke drainase. Kondisi ini menyebabkan saluran air tersumbat dan mengancam terjadinya genangan serta banjir lokal di area terdampak.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat turun tangan secara serius. Mereka meminta agar sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dapat diterapkan, bukan sekadar pengangkutan insidental saat masalah mulai memuncak.

Warga menilai bahwa edukasi publik, pengawasan pembuangan sampah, hingga penyediaan armada angkut yang memadai adalah langkah penting untuk mengatasi persoalan yang berulang ini. Mereka menunggu solusi nyata agar lingkungan Tanjung Mekar kembali bersih dan layak huni.

Padahal sebelumnya udah tindakan dilarang buang sampah bahkan dengan memasang spanduk, ternyata hanya sebagai pajangan.dan kembali sampah menggunung.

Di himbau kepada Camat Karawang Barat dan lurah Tanjung mekar agar segera selesai kan dan tertibkan masalah sampah ini.."pungkas salah satu tokoh masyarakat setempat.


(Gumilar)

 

Selasa, 25 November 2025

Skandal Proyek Halte SMAN 1 Karawang: Pekerjaan Asal Jadi, Publik Tuntut Investigasi

Karawang – Dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan halte di depan SMAN 1 Karawang makin mencuat ke permukaan. Proyek senilai Rp135.680.130,00 yang dikerjakan oleh CV Cariu Indah dan bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2025, kini disorot tajam karena kualitas pengerjaannya dinilai jauh dari standar konstruksi publik.
Pantauan di lokasi menemukan indikasi kuat bahwa pekerjaan dilakukan secara serampangan. Pilar-pilar halte dipasang tanpa waterpass, mengakibatkan posisi miring dan tidak sejajar. “Pemasangan pilar tidak presisi, bahkan besi sengkangnya tidak ngelot. Ini bukan hanya soal estetika, tapi menyangkut keselamatan,” tegas seorang pengamat konstruksi lokal.

Lebih parah lagi, kerangka halte menggunakan besi hollow tipis yang dinilai tidak layak menahan beban dalam jangka panjang. “Kalau begini cara kerjanya, ini bom waktu. Bisa roboh kapan saja dan membahayakan siswa dan pengguna jalan,” katanya menambahkan.

Bagian lantai pun tidak luput dari kritik. Pengecoran dilakukan secara asal, ketebalan minim, dan campuran semen sangat kurang. “Itu coran seperti hanya formalitas. Seharusnya dibongkar ulang, karena jelas tak memenuhi standar kekuatan beton,” ujar warga yang ikut mengawasi proyek sejak awal.

Masyarakat mendesak Dinas Perhubungan, Inspektorat, dan Kejaksaan Negeri Karawang untuk segera turun tangan dan membuka penyelidikan menyeluruh. Proyek ini menjadi contoh buruk bagaimana anggaran publik yang cukup besar justru menghasilkan infrastruktur rendah mutu.

“Ini jelas patut dicurigai. Kuat dugaan ada kongkalikong dalam proses pengadaan maupun pengawasan. Kami minta Pemkab Karawang bersikap tegas,” ujar aktivis transparansi publik.

Jika dibiarkan, hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi proyek-proyek lainnya. Publik menuntut transparansi total: dari RAB, pengawasan, hingga siapa saja yang terlibat dalam proses pelaksanaan proyek tersebut.

Bangunan halte ini mungkin kecil, tapi dampaknya besar. Ini bukan sekadar halte – ini simbol bagaimana uang rakyat dikelola.
Karawang – Dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan halte di depan SMAN 1 Karawang makin mencuat ke permukaan. Proyek senilai Rp135.680.130,00 yang dikerjakan oleh CV Cariu Indah dan bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2025, kini disorot tajam karena kualitas pengerjaannya dinilai jauh dari standar konstruksi publik.
Pantauan di lokasi menemukan indikasi kuat bahwa pekerjaan dilakukan secara serampangan. Pilar-pilar halte dipasang tanpa waterpass, mengakibatkan posisi miring dan tidak sejajar. “Pemasangan pilar tidak presisi, bahkan besi sengkangnya tidak ngelot. Ini bukan hanya soal estetika, tapi menyangkut keselamatan,” tegas seorang pengamat konstruksi lokal.

Lebih parah lagi, kerangka halte menggunakan besi hollow tipis yang dinilai tidak layak menahan beban dalam jangka panjang. “Kalau begini cara kerjanya, ini bom waktu. Bisa roboh kapan saja dan membahayakan siswa dan pengguna jalan,” katanya menambahkan.

Bagian lantai pun tidak luput dari kritik. Pengecoran dilakukan secara asal, ketebalan minim, dan campuran semen sangat kurang. “Itu coran seperti hanya formalitas. Seharusnya dibongkar ulang, karena jelas tak memenuhi standar kekuatan beton,” ujar warga yang ikut mengawasi proyek sejak awal.

Masyarakat mendesak Dinas Perhubungan, Inspektorat, dan Kejaksaan Negeri Karawang untuk segera turun tangan dan membuka penyelidikan menyeluruh. Proyek ini menjadi contoh buruk bagaimana anggaran publik yang cukup besar justru menghasilkan infrastruktur rendah mutu.

“Ini jelas patut dicurigai. Kuat dugaan ada kongkalikong dalam proses pengadaan maupun pengawasan. Kami minta Pemkab Karawang bersikap tegas,” ujar aktivis transparansi publik.

Jika dibiarkan, hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi proyek-proyek lainnya. Publik menuntut transparansi total: dari RAB, pengawasan, hingga siapa saja yang terlibat dalam proses pelaksanaan proyek tersebut.

Bangunan halte ini mungkin kecil, tapi dampaknya besar. Ini bukan sekadar halte – ini simbol bagaimana uang rakyat dikelola.

Proyek Drainase Rengasdengklok Disorot, Pemasangan U-Ditch Diduga Asal Jadi – Pemkab Karawang Diminta Evaluasi Kinerja Kabid SDA

Karawang – Proyek rehabilitasi drainase di wilayah Rengasdengklok yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Karawang melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA), kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat dan pegiat pengawasan publik. Nilai proyek yang mencapai Rp1,32 miliar dari APBD Karawang 2025 diduga dikerjakan secara asal-asalan dan jauh dari standar teknis pelaksanaan.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pemasangan U-Ditch dilakukan tanpa alas pasir, langsung di atas tanah berlumpur dan tergenang air. Hal ini sangat berpotensi menurunkan kualitas dan daya tahan saluran drainase tersebut. Padahal, papan proyek jelas mencantumkan panjang pekerjaan 758 meter dengan spesifikasi U-Ditch 60x60 cm dan Box Culvert 60x60 cm.
Lebih memprihatinkan lagi, para pekerja tampak mengabaikan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), sementara di lokasi proyek telah terpampang spanduk besar bertuliskan “Utamakan K3 – Safety First”.

Masyarakat mempertanyakan kinerja Kabid SDA Dinas PUPR Karawang, dr. Aries, yang selama ini dikenal kerap menyebut dirinya sebagai pejabat yang paling bersih dan tegas. Namun kenyataannya, setiap kali muncul dugaan pekerjaan bermasalah, pihaknya selalu memilih bungkam saat dikonfirmasi media.

“Kalau memang merasa bersih dan tegas, harusnya terbuka saat ada pertanyaan publik soal mutu pekerjaan. Jangan terus-terusan diam seolah tak terjadi apa-apa. Ini uang rakyat yang dipakai, bukan uang pribadi,” ujar salah satu warga setempat.

Pihak CV. Simpati Utama selaku kontraktor juga dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab penuh dalam menerapkan K3 dan metode kerja sesuai spesifikasi teknis.

Dengan kondisi ini, masyarakat dan pegiat anti-korupsi mendesak agar Inspektorat Daerah, BPK, Aparat Penegak Hukum (APH), hingga Tipikor segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh.

“Kami minta Bupati Karawang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kabid SDA. Jangan biarkan proyek milyaran terus dikerjakan secara asal dan lepas dari pengawasan. Ini bukan sekadar soal infrastruktur, tapi soal integritas dan amanah anggaran publik,” tegas aktivis pengawasan publik Karawang.

Transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pembangunan harus menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan proyek daerah. Jika tidak ada perubahan, bukan hanya masyarakat yang dirugikan, tapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah yang akan terus tergerus.


(Red)
Karawang – Proyek rehabilitasi drainase di wilayah Rengasdengklok yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Karawang melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA), kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat dan pegiat pengawasan publik. Nilai proyek yang mencapai Rp1,32 miliar dari APBD Karawang 2025 diduga dikerjakan secara asal-asalan dan jauh dari standar teknis pelaksanaan.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pemasangan U-Ditch dilakukan tanpa alas pasir, langsung di atas tanah berlumpur dan tergenang air. Hal ini sangat berpotensi menurunkan kualitas dan daya tahan saluran drainase tersebut. Padahal, papan proyek jelas mencantumkan panjang pekerjaan 758 meter dengan spesifikasi U-Ditch 60x60 cm dan Box Culvert 60x60 cm.
Lebih memprihatinkan lagi, para pekerja tampak mengabaikan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), sementara di lokasi proyek telah terpampang spanduk besar bertuliskan “Utamakan K3 – Safety First”.

Masyarakat mempertanyakan kinerja Kabid SDA Dinas PUPR Karawang, dr. Aries, yang selama ini dikenal kerap menyebut dirinya sebagai pejabat yang paling bersih dan tegas. Namun kenyataannya, setiap kali muncul dugaan pekerjaan bermasalah, pihaknya selalu memilih bungkam saat dikonfirmasi media.

“Kalau memang merasa bersih dan tegas, harusnya terbuka saat ada pertanyaan publik soal mutu pekerjaan. Jangan terus-terusan diam seolah tak terjadi apa-apa. Ini uang rakyat yang dipakai, bukan uang pribadi,” ujar salah satu warga setempat.

Pihak CV. Simpati Utama selaku kontraktor juga dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab penuh dalam menerapkan K3 dan metode kerja sesuai spesifikasi teknis.

Dengan kondisi ini, masyarakat dan pegiat anti-korupsi mendesak agar Inspektorat Daerah, BPK, Aparat Penegak Hukum (APH), hingga Tipikor segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh.

“Kami minta Bupati Karawang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kabid SDA. Jangan biarkan proyek milyaran terus dikerjakan secara asal dan lepas dari pengawasan. Ini bukan sekadar soal infrastruktur, tapi soal integritas dan amanah anggaran publik,” tegas aktivis pengawasan publik Karawang.

Transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pembangunan harus menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan proyek daerah. Jika tidak ada perubahan, bukan hanya masyarakat yang dirugikan, tapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah yang akan terus tergerus.


(Red)

Senin, 24 November 2025

Tatang Taufik Dilaporkan ke BK DPRD Karawang, BK Pastikan Sudah Ada Perdamaian dengan Pihak Terkait

Karawang – Wakil Ketua III DPRD Karawang dari Fraksi PKS, Tatang Taufik, dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Karawang atas dugaan pelanggaran kode etik dan gangguan ketertiban, buntut dari insiden yang terjadi di depan PT Multisana Bahtermandiri, Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, pada akhir Oktober 2025.

Laporan disampaikan oleh tiga warga Karawang Timur—Didik Kurnia, Cahria (Danton), dan Ujang Tatang (Ute)—yang didampingi kuasa hukum Andika Kharisma SH. Mereka menilai tindakan Tatang memarkir kendaraan di depan gerbang perusahaan sebagai bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

Namun, Ketua BK DPRD Karawang, Rosmilah, menjelaskan bahwa hasil verifikasi langsung di lapangan menunjukkan insiden tersebut tidak menimbulkan gangguan lalu lintas. “Setelah kami cek ke lokasi, kendaraan memang diparkir di depan pintu masuk perusahaan, tapi tidak menghambat lalu lintas umum,” ujarnya.

BK juga telah menemui Joko Suwito, tokoh masyarakat yang sempat terlibat adu argumen dengan Tatang Taufik. Dari pertemuan itu, diketahui bahwa permasalahan sudah diselesaikan secara damai dan tidak ada persoalan pribadi antara keduanya.

"Kami juga mendapat informasi dari pihak Kecamatan Klari bahwa Tatang Taufik dan Joko Suwito sudah berdamai," tambah Rosmilah.

BK menegaskan bahwa saat ini proses klarifikasi masih berlangsung. Setelah mendengarkan keterangan pelapor, tahap selanjutnya adalah memanggil Tatang Taufik untuk memberikan penjelasan secara resmi.

“Masih ada tahapan lanjutan, termasuk klarifikasi dari terlapor. Kami akan menindaklanjuti secara objektif sesuai mekanisme yang berlaku,” tutup Rosmilah.


(Red)
Karawang – Wakil Ketua III DPRD Karawang dari Fraksi PKS, Tatang Taufik, dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Karawang atas dugaan pelanggaran kode etik dan gangguan ketertiban, buntut dari insiden yang terjadi di depan PT Multisana Bahtermandiri, Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, pada akhir Oktober 2025.

Laporan disampaikan oleh tiga warga Karawang Timur—Didik Kurnia, Cahria (Danton), dan Ujang Tatang (Ute)—yang didampingi kuasa hukum Andika Kharisma SH. Mereka menilai tindakan Tatang memarkir kendaraan di depan gerbang perusahaan sebagai bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

Namun, Ketua BK DPRD Karawang, Rosmilah, menjelaskan bahwa hasil verifikasi langsung di lapangan menunjukkan insiden tersebut tidak menimbulkan gangguan lalu lintas. “Setelah kami cek ke lokasi, kendaraan memang diparkir di depan pintu masuk perusahaan, tapi tidak menghambat lalu lintas umum,” ujarnya.

BK juga telah menemui Joko Suwito, tokoh masyarakat yang sempat terlibat adu argumen dengan Tatang Taufik. Dari pertemuan itu, diketahui bahwa permasalahan sudah diselesaikan secara damai dan tidak ada persoalan pribadi antara keduanya.

"Kami juga mendapat informasi dari pihak Kecamatan Klari bahwa Tatang Taufik dan Joko Suwito sudah berdamai," tambah Rosmilah.

BK menegaskan bahwa saat ini proses klarifikasi masih berlangsung. Setelah mendengarkan keterangan pelapor, tahap selanjutnya adalah memanggil Tatang Taufik untuk memberikan penjelasan secara resmi.

“Masih ada tahapan lanjutan, termasuk klarifikasi dari terlapor. Kami akan menindaklanjuti secara objektif sesuai mekanisme yang berlaku,” tutup Rosmilah.


(Red)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done