VERSITNEWS

Minggu, 15 Februari 2026

Antisipasi Libur Imlek 2026, Polres Karawang Kerahkan 85 Personel Gabungan Amankan Arus Lalu Lintas






KARAWANG – Menyambut libur panjang dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili tahun 2026, Polres Karawang Polda Jawa Barat menyiapkan langkah strategis guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan di wilayah Kabupaten Karawang.


Sebanyak 85 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan, baik di jalur arteri dalam kota maupun di ruas tol Jakarta–Cikampek yang melintasi Karawang.


Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polres Karawang dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan perjalanan libur Imlek.


“Kami telah memetakan potensi kerawanan dan peningkatan arus kendaraan selama libur panjang Imlek 2026. Sebanyak 85 personel gabungan kami siagakan untuk memastikan arus lalu lintas tetap aman, lancar, dan kondusif,” ujar AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, Minggu (15/2/2026).


Pengamanan difokuskan pada dua jalur utama, yakni jalur arteri yang melintasi pusat kota serta ruas Tol Jakarta–Cikampek, khususnya di sekitar Gerbang Tol Karawang Barat dan Karawang Timur yang kerap mengalami peningkatan volume kendaraan saat periode libur panjang.


Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Sudirianto, menjelaskan bahwa pihaknya membagi personel ke dalam dua tim utama guna memaksimalkan pengaturan di lapangan.


Untuk jalur arteri dan kawasan wisata, sebanyak 15 personel disiagakan sebagai tim urai yang bergerak secara mobile. Tim ini bertugas melakukan pemantauan serta penindakan terhadap kendaraan besar yang berpotensi menghambat arus lalu lintas.


Sementara itu, di jalur tol Jakarta–Cikampek, sebanyak 20 personel ditempatkan untuk melakukan penguraian arus apabila terjadi kepadatan, baik pada puncak arus keberangkatan maupun arus balik.


Selain itu, personel cadangan juga disiapkan untuk mengantisipasi situasi kontinjensi di titik rawan macet dan rawan kecelakaan. Polres Karawang turut meningkatkan koordinasi dengan pihak Jasa Marga dan Dinas Perhubungan guna memastikan penanganan arus lalu lintas berjalan optimal.


Kapolres Karawang melalui Kasi Humas juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan.


“Kami mengingatkan masyarakat untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, tidak memaksakan diri apabila lelah, serta selalu mengikuti arahan petugas di lapangan. Keselamatan adalah yang utama,” tegasnya.


Dengan kesiapan personel dan strategi pengamanan yang telah disusun, Polres Karawang berharap perayaan Imlek 2026 di wilayah Kabupaten Karawang dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar tanpa gangguan berarti pada arus lalu lintas. 






KARAWANG – Menyambut libur panjang dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili tahun 2026, Polres Karawang Polda Jawa Barat menyiapkan langkah strategis guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan di wilayah Kabupaten Karawang.


Sebanyak 85 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan, baik di jalur arteri dalam kota maupun di ruas tol Jakarta–Cikampek yang melintasi Karawang.


Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polres Karawang dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan perjalanan libur Imlek.


“Kami telah memetakan potensi kerawanan dan peningkatan arus kendaraan selama libur panjang Imlek 2026. Sebanyak 85 personel gabungan kami siagakan untuk memastikan arus lalu lintas tetap aman, lancar, dan kondusif,” ujar AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, Minggu (15/2/2026).


Pengamanan difokuskan pada dua jalur utama, yakni jalur arteri yang melintasi pusat kota serta ruas Tol Jakarta–Cikampek, khususnya di sekitar Gerbang Tol Karawang Barat dan Karawang Timur yang kerap mengalami peningkatan volume kendaraan saat periode libur panjang.


Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Sudirianto, menjelaskan bahwa pihaknya membagi personel ke dalam dua tim utama guna memaksimalkan pengaturan di lapangan.


Untuk jalur arteri dan kawasan wisata, sebanyak 15 personel disiagakan sebagai tim urai yang bergerak secara mobile. Tim ini bertugas melakukan pemantauan serta penindakan terhadap kendaraan besar yang berpotensi menghambat arus lalu lintas.


Sementara itu, di jalur tol Jakarta–Cikampek, sebanyak 20 personel ditempatkan untuk melakukan penguraian arus apabila terjadi kepadatan, baik pada puncak arus keberangkatan maupun arus balik.


Selain itu, personel cadangan juga disiapkan untuk mengantisipasi situasi kontinjensi di titik rawan macet dan rawan kecelakaan. Polres Karawang turut meningkatkan koordinasi dengan pihak Jasa Marga dan Dinas Perhubungan guna memastikan penanganan arus lalu lintas berjalan optimal.


Kapolres Karawang melalui Kasi Humas juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan.


“Kami mengingatkan masyarakat untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, tidak memaksakan diri apabila lelah, serta selalu mengikuti arahan petugas di lapangan. Keselamatan adalah yang utama,” tegasnya.


Dengan kesiapan personel dan strategi pengamanan yang telah disusun, Polres Karawang berharap perayaan Imlek 2026 di wilayah Kabupaten Karawang dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar tanpa gangguan berarti pada arus lalu lintas. 

Sabtu, 14 Februari 2026

Duka Mendalam di Karawang, Anak Usia 2,5 Tahun Alami Luka Berat Akibat Kekerasan







KARAWANG – Duka mendalam menyelimuti peristiwa kekerasan terhadap seorang balita berinisial NA (2,5) yang menjadi korban penganiayaan berat. Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Karawang telah mengamankan seorang pria berinisial IP (30) yang diduga sebagai pelaku.



Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah kamar hotel di wilayah Karawang Barat. Saat itu, ibu korban sempat meninggalkan kamar untuk membeli makanan. Ketika kembali, ia mendapati buah hatinya dalam kondisi terluka parah dan bersimbah darah—sebuah momen yang tak terbayangkan bagi seorang ibu mana pun.


Kapolres Karawang, Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, Cep Wildan, menyampaikan bahwa pelaku diduga melakukan tindakan keji tersebut karena emosi sesaat saat korban terus menangis.


“Korban mengalami luka serius berdasarkan hasil visum. Saat ini korban tengah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan. Kami turut prihatin dan mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap anak,” ujar Cep Wildan.


Ia menegaskan, kepolisian bergerak cepat begitu menerima laporan. Sejumlah saksi telah diperiksa dan barang bukti diamankan hingga akhirnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Pihak kepolisian juga memastikan bahwa korban akan mendapatkan pendampingan serta perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. Tersangka dijerat Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026. Dengan ancaman hukuma 5 tahun penjara.


Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa anak adalah amanah yang harus dilindungi. Kekerasan terhadap anak bukan hanya melukai fisik, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak di lingkungannya.


Redaksi 







KARAWANG – Duka mendalam menyelimuti peristiwa kekerasan terhadap seorang balita berinisial NA (2,5) yang menjadi korban penganiayaan berat. Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Karawang telah mengamankan seorang pria berinisial IP (30) yang diduga sebagai pelaku.



Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah kamar hotel di wilayah Karawang Barat. Saat itu, ibu korban sempat meninggalkan kamar untuk membeli makanan. Ketika kembali, ia mendapati buah hatinya dalam kondisi terluka parah dan bersimbah darah—sebuah momen yang tak terbayangkan bagi seorang ibu mana pun.


Kapolres Karawang, Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, Cep Wildan, menyampaikan bahwa pelaku diduga melakukan tindakan keji tersebut karena emosi sesaat saat korban terus menangis.


“Korban mengalami luka serius berdasarkan hasil visum. Saat ini korban tengah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan. Kami turut prihatin dan mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap anak,” ujar Cep Wildan.


Ia menegaskan, kepolisian bergerak cepat begitu menerima laporan. Sejumlah saksi telah diperiksa dan barang bukti diamankan hingga akhirnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Pihak kepolisian juga memastikan bahwa korban akan mendapatkan pendampingan serta perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. Tersangka dijerat Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026. Dengan ancaman hukuma 5 tahun penjara.


Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa anak adalah amanah yang harus dilindungi. Kekerasan terhadap anak bukan hanya melukai fisik, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak di lingkungannya.


Redaksi 

Jumat, 13 Februari 2026

Polres Karawang Kumpulkan Ojol, Sosialisasikan Pertolongan Pertama Korban Kecelakaan Lalu Lintas







KARAWANG - Polres Karawang, Jawa Barat, mengumpulkan ratusan pengemudi ojek online (ojol) untuk mensosialisasikan pentingnya pertolongan pertama saat menemukan korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan tersebut berlangsung di Bundaran Mega Mall Karawang, Jalan Ahmad Yani, Jumat (13/2/2026).




Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengatakan, sinergi dengan komunitas ojol sangat penting karena mereka merupakan pengguna jalan yang setiap hari beraktivitas di lapangan dan kerap menjadi pihak pertama yang mengetahui adanya kecelakaan maupun peristiwa pidana.



“Kita menjalin sinergi karena rekan-rekan ojek online ini setiap hari ada di jalan. Ketika ada kejadian, baik kecelakaan lalu lintas maupun tindak pidana, mereka yang lebih dulu mengetahui dibandingkan kami di kepolisian yang jumlah personelnya terbatas,” ujarnya.



Fiki menjelaskan, dalam pertolongan pertama kecelakaan lalu lintas terdapat sejumlah tahapan penting yang harus diperhatikan. Di antaranya mengamankan lokasi kejadian dari arus lalu lintas, memastikan kondisi korban sadar atau tidak, serta segera menghubungi petugas kepolisian melalui nomor 110 dan tenaga medis.


“Sebelum acara dimulai, kami juga memberikan edukasi singkat terkait penanganan pertama terhadap korban kecelakaan. Bagaimana jika korban masih hidup, masih sadar, hingga cara membawa korban yang benar. Intinya hanya penanganan awal, bukan tindakan medis yang membutuhkan keahlian khusus,” jelasnya.


Selain sebagai upaya edukasi keselamatan, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara kepolisian dan komunitas ojol di Karawang. Fiki menambahkan, kegiatan serupa dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di wilayah Polda Jawa Barat.


“Berdasarkan data, jumlah pengemudi ojek online di Karawang sekitar 1.250 orang. Karena keterbatasan tempat, hari ini kami mengundang sekitar 100 orang sebagai perwakilan dari masing-masing aplikasi atau platform,” katanya.


Fiki menilai keberadaan komunitas ojol selama ini cukup membantu kinerja kepolisian di Karawang, khususnya dalam memberikan informasi awal terkait berbagai kejadian di lapangan.

“Sejauh ini kami sangat terbantu karena dalam beberapa peristiwa, informasi awal justru kami terima dari rekan-rekan komunitas ojek online,” kata dia. 


Redaksi 







KARAWANG - Polres Karawang, Jawa Barat, mengumpulkan ratusan pengemudi ojek online (ojol) untuk mensosialisasikan pentingnya pertolongan pertama saat menemukan korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan tersebut berlangsung di Bundaran Mega Mall Karawang, Jalan Ahmad Yani, Jumat (13/2/2026).




Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengatakan, sinergi dengan komunitas ojol sangat penting karena mereka merupakan pengguna jalan yang setiap hari beraktivitas di lapangan dan kerap menjadi pihak pertama yang mengetahui adanya kecelakaan maupun peristiwa pidana.



“Kita menjalin sinergi karena rekan-rekan ojek online ini setiap hari ada di jalan. Ketika ada kejadian, baik kecelakaan lalu lintas maupun tindak pidana, mereka yang lebih dulu mengetahui dibandingkan kami di kepolisian yang jumlah personelnya terbatas,” ujarnya.



Fiki menjelaskan, dalam pertolongan pertama kecelakaan lalu lintas terdapat sejumlah tahapan penting yang harus diperhatikan. Di antaranya mengamankan lokasi kejadian dari arus lalu lintas, memastikan kondisi korban sadar atau tidak, serta segera menghubungi petugas kepolisian melalui nomor 110 dan tenaga medis.


“Sebelum acara dimulai, kami juga memberikan edukasi singkat terkait penanganan pertama terhadap korban kecelakaan. Bagaimana jika korban masih hidup, masih sadar, hingga cara membawa korban yang benar. Intinya hanya penanganan awal, bukan tindakan medis yang membutuhkan keahlian khusus,” jelasnya.


Selain sebagai upaya edukasi keselamatan, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara kepolisian dan komunitas ojol di Karawang. Fiki menambahkan, kegiatan serupa dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di wilayah Polda Jawa Barat.


“Berdasarkan data, jumlah pengemudi ojek online di Karawang sekitar 1.250 orang. Karena keterbatasan tempat, hari ini kami mengundang sekitar 100 orang sebagai perwakilan dari masing-masing aplikasi atau platform,” katanya.


Fiki menilai keberadaan komunitas ojol selama ini cukup membantu kinerja kepolisian di Karawang, khususnya dalam memberikan informasi awal terkait berbagai kejadian di lapangan.

“Sejauh ini kami sangat terbantu karena dalam beberapa peristiwa, informasi awal justru kami terima dari rekan-rekan komunitas ojek online,” kata dia. 


Redaksi 

Satpolairud Polres Karawang Ringkus Pelaku Pencurian Kapal Nelayan, Diamankan di Muara Ciparage

 






KARAWANG - Satpolairud Polres Karawang ringkus pelaku pencurian kapal nelayan Dusun Karangsinar Desa Ciparage Jaya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Kamis (12/2/2026) sore.




"Pelaku bernama Karwita (46) warga Desa Tulang kacang Desa Anjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu," kata Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan, Jumat (13/2/2026).


Cep Wildan mengatakan, penangkapan ini berawal Ditpolairud Polda Jabar dan Satpolairud Polres Karawang mendapatkan informasi adanya pencurian perahu nelayan di wilayah Cirebon dan ramai di media sosial. Pihaknya melaksanakan penyelidikan ke muara-muara dan memberikan informasi tersebut ke masyarakat sepanjang Pantai Karawang.


"Mendapat informasi Nelayan, kami langsung menuju lokasi Perahu Lambung Putri Kayla berada di Muara Ciparage. Terduga pelaku dan barang bukti di amankan di Mako Satpolairud polres Karawang," jelasnya.


Menurut Cep Wildan, kemudian melakukan interogasi, pelaku selanjutnya di bawa dan amankan Polsek Tempuran. Barang bukti perahu diamankan di Dermaga Satpolairud polres Karawang. Pihaknya berkoordinasi dengan subdit Gakkum Ditpolairud Polda jabar untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut mengingat tempat kejadian hilang perahu di wilayah Kabupaten Cirebon.


"Terduga pelaku pencurian kapal diserahkan Ke Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

 






KARAWANG - Satpolairud Polres Karawang ringkus pelaku pencurian kapal nelayan Dusun Karangsinar Desa Ciparage Jaya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Kamis (12/2/2026) sore.




"Pelaku bernama Karwita (46) warga Desa Tulang kacang Desa Anjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu," kata Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan, Jumat (13/2/2026).


Cep Wildan mengatakan, penangkapan ini berawal Ditpolairud Polda Jabar dan Satpolairud Polres Karawang mendapatkan informasi adanya pencurian perahu nelayan di wilayah Cirebon dan ramai di media sosial. Pihaknya melaksanakan penyelidikan ke muara-muara dan memberikan informasi tersebut ke masyarakat sepanjang Pantai Karawang.


"Mendapat informasi Nelayan, kami langsung menuju lokasi Perahu Lambung Putri Kayla berada di Muara Ciparage. Terduga pelaku dan barang bukti di amankan di Mako Satpolairud polres Karawang," jelasnya.


Menurut Cep Wildan, kemudian melakukan interogasi, pelaku selanjutnya di bawa dan amankan Polsek Tempuran. Barang bukti perahu diamankan di Dermaga Satpolairud polres Karawang. Pihaknya berkoordinasi dengan subdit Gakkum Ditpolairud Polda jabar untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut mengingat tempat kejadian hilang perahu di wilayah Kabupaten Cirebon.


"Terduga pelaku pencurian kapal diserahkan Ke Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Kamis, 12 Februari 2026

Polres Karawang Gelar Sosialisasi Hukum, Bahas KUHAP dan KUHP Baru








KARAWANG - Polres Karawang baru saja menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, pada Kamis (12/2/2026). 


Kegiatan ini membahas tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru.


Sosialisasi ini dihadiri oleh pejabat utama Polres Karawang, termasuk Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat PPA dan PPO, serta Kapolsek jajaran. 


Dua materi utama disampaikan dalam kegiatan ini, yaitu Penjelasan Undang-Undang No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP BARU oleh Wakil Pengadilan Negeri Karawang, Dr. Riki Perdana Raya Waruw, dan Penjelasan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP BARU oleh Kasi Pidum, Deby Febriyantika Fauzi.


"Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap anggota Polres Karawang dapat memahami dan mengimplementasikan hukum yang baru, sehingga dapat meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat," kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan.


Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi anggota Polri untuk meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat. 


"Kami ingin anggota Polres Karawang menjadi contoh dalam memahami dan mengimplementasikan hukum, sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ujarnya.


Kegiatan sosialisasi berlangsung aman dan lancar, dengan situasi yang kondusif.


Polres Karawang akan terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan profesionalisme anggota, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.



Redaksi 








KARAWANG - Polres Karawang baru saja menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, pada Kamis (12/2/2026). 


Kegiatan ini membahas tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru.


Sosialisasi ini dihadiri oleh pejabat utama Polres Karawang, termasuk Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat PPA dan PPO, serta Kapolsek jajaran. 


Dua materi utama disampaikan dalam kegiatan ini, yaitu Penjelasan Undang-Undang No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP BARU oleh Wakil Pengadilan Negeri Karawang, Dr. Riki Perdana Raya Waruw, dan Penjelasan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP BARU oleh Kasi Pidum, Deby Febriyantika Fauzi.


"Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap anggota Polres Karawang dapat memahami dan mengimplementasikan hukum yang baru, sehingga dapat meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat," kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan.


Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi anggota Polri untuk meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat. 


"Kami ingin anggota Polres Karawang menjadi contoh dalam memahami dan mengimplementasikan hukum, sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ujarnya.


Kegiatan sosialisasi berlangsung aman dan lancar, dengan situasi yang kondusif.


Polres Karawang akan terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan profesionalisme anggota, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.



Redaksi 

‎Janji Manis di Balik ‘Lump Sum’ PTPN IV: Solusi Jitu atau Sekadar Penawar Rindu? ‎







MEDAN – Setelah empat bulan lamanya kompensasi uang beras pensiunan "macet" di jalur birokrasi, manajemen PTPN IV PalmCo akhirnya angkat bicara. 

‎Bukan lewat surat edaran dingin, melainkan lewat jamuan makan siang di Aula Sawit Regional 1, Medan (28/10), yang tampak seperti upaya diplomasi "perut kenyang, hati tenang" bagi pengurus DPN Forum Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN).

‎Antara Jasa dan Penantian

‎Di hadapan para purnabakti yang rambutnya sudah memutih karena mengabdi, Direktur SDM Holding PTPN Group, Endang Suraningsih, melempar janji yang cukup berani. Ia menegaskan manajemen tidak akan "mengkhianati" keringat para pensiunan. 

‎Sebuah pernyataan yang terdengar heroik, namun tentu saja, bagi pensiunan yang sudah empat bulan dapurnya kurang "mengepul" akibat uang beras yang tersendat, janji tetaplah janji sampai angka itu muncul di buku tabungan.

‎Lump Sum: Jurus Pamungkas di Januari 2026

‎Direktur SDM PTPN 4 PalmCo, Suhendri, membawa kabar baru yang cukup menyentil telinga: Skema Lump Sum. Artinya, uang beras tidak lagi dicicil tiap bulan, melainkan dibayar sekaligus. Alasannya? Menyesuaikan kondisi perusahaan.

‎Namun, jangan senang dulu. Uang tersebut tidak jatuh dari langit besok pagi. Manajemen mengaku masih butuh waktu untuk "menghitung" hingga akhir Januari 2026.

‎Sebuah penantian yang cukup panjang bagi mereka yang membutuhkan kepastian di tengah ketidakpastian ekonomi. 

‎Menariknya, Suhendri sempat melempar candaan "pahit" bahwa dirinya pun nanti tidak akan menerima kompensasi serupa saat pensiun—sebuah upaya self-deprecating humor untuk meredam tensi di ruangan.

‎FKPPN: Memilih Mengerti atau Terpaksa Mengerti?

‎Di sisi lain, DPN FKPPN yang dipimpin Sekjen Baginda Pangabean dan Bendahara Umum Paijo Karyodiwiryo tampaknya memilih jalan "damai". 

‎Mereka menyatakan paham dan menerima kondisi perusahaan. Paijo bahkan mengajak para pensiunan untuk kembali bersabar dan berdoa.

‎"Setidaknya manajemen sudah menunjukkan keseriusan," ujar Paijo. Sebuah kalimat yang bisa dimaknai sebagai sikap optimis, atau mungkin sebuah bentuk kepasrahan yang elegan di hadapan raksasa korporasi.

‎Manajemen PTPN IV kini sedang memegang bola panas. Dengan janji "Januari 2026", mereka punya waktu tiga bulan untuk membuktikan bahwa Lump Sum ini adalah bentuk penghormatan nyata, bukan sekadar strategi mengulur waktu. 

‎Bagi para pensiunan, mereka tidak butuh janji yang setinggi langit, mereka hanya butuh kompensasi yang membumi.*** 







MEDAN – Setelah empat bulan lamanya kompensasi uang beras pensiunan "macet" di jalur birokrasi, manajemen PTPN IV PalmCo akhirnya angkat bicara. 

‎Bukan lewat surat edaran dingin, melainkan lewat jamuan makan siang di Aula Sawit Regional 1, Medan (28/10), yang tampak seperti upaya diplomasi "perut kenyang, hati tenang" bagi pengurus DPN Forum Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN).

‎Antara Jasa dan Penantian

‎Di hadapan para purnabakti yang rambutnya sudah memutih karena mengabdi, Direktur SDM Holding PTPN Group, Endang Suraningsih, melempar janji yang cukup berani. Ia menegaskan manajemen tidak akan "mengkhianati" keringat para pensiunan. 

‎Sebuah pernyataan yang terdengar heroik, namun tentu saja, bagi pensiunan yang sudah empat bulan dapurnya kurang "mengepul" akibat uang beras yang tersendat, janji tetaplah janji sampai angka itu muncul di buku tabungan.

‎Lump Sum: Jurus Pamungkas di Januari 2026

‎Direktur SDM PTPN 4 PalmCo, Suhendri, membawa kabar baru yang cukup menyentil telinga: Skema Lump Sum. Artinya, uang beras tidak lagi dicicil tiap bulan, melainkan dibayar sekaligus. Alasannya? Menyesuaikan kondisi perusahaan.

‎Namun, jangan senang dulu. Uang tersebut tidak jatuh dari langit besok pagi. Manajemen mengaku masih butuh waktu untuk "menghitung" hingga akhir Januari 2026.

‎Sebuah penantian yang cukup panjang bagi mereka yang membutuhkan kepastian di tengah ketidakpastian ekonomi. 

‎Menariknya, Suhendri sempat melempar candaan "pahit" bahwa dirinya pun nanti tidak akan menerima kompensasi serupa saat pensiun—sebuah upaya self-deprecating humor untuk meredam tensi di ruangan.

‎FKPPN: Memilih Mengerti atau Terpaksa Mengerti?

‎Di sisi lain, DPN FKPPN yang dipimpin Sekjen Baginda Pangabean dan Bendahara Umum Paijo Karyodiwiryo tampaknya memilih jalan "damai". 

‎Mereka menyatakan paham dan menerima kondisi perusahaan. Paijo bahkan mengajak para pensiunan untuk kembali bersabar dan berdoa.

‎"Setidaknya manajemen sudah menunjukkan keseriusan," ujar Paijo. Sebuah kalimat yang bisa dimaknai sebagai sikap optimis, atau mungkin sebuah bentuk kepasrahan yang elegan di hadapan raksasa korporasi.

‎Manajemen PTPN IV kini sedang memegang bola panas. Dengan janji "Januari 2026", mereka punya waktu tiga bulan untuk membuktikan bahwa Lump Sum ini adalah bentuk penghormatan nyata, bukan sekadar strategi mengulur waktu. 

‎Bagi para pensiunan, mereka tidak butuh janji yang setinggi langit, mereka hanya butuh kompensasi yang membumi.*** 

Rabu, 11 Februari 2026

Ketua Akpersi DPD Jabar Dan Ketua Akpersi Bekasi Apresiasi:Aksi Nyata Kades Karangpatri

 

Kades Karang Patri Rela Keluarkan Anggaran Pribadi Untuk Pengurugan Jalan Yang Hancur

Pebayuran, Kabupaten Bekasi – Di sebuah ruas jalan kampung yang penuh lubang dan genangan, ada kegelisahan yang setiap hari dirasakan warga. Anak-anak sekolah harus memperlambat laju sepeda motornya. Para buruh dan petani menahan napas saat melintas. Ibu-ibu yang membawa dagangan harus ekstra hati-hati agar tidak tergelincir.

Jalan di Kampung Lembang RT 01/RW 02, Desa Karang Patri, Kecamatan Pebayuran, itu bukan sekadar akses biasa. Ia adalah nadi kehidupan warga.

Namun dalam beberapa waktu terakhir, kerusakannya kian parah. Lubang-lubang besar menganga, berubah menjadi perangkap tersembunyi saat hujan turun.

Keluhan pun bermunculan. Kekhawatiran tumbuh. Pertanyaan sederhana muncul: kapan diperbaiki?

Di tengah situasi itu, Kepala Desa Karang Patri memilih jalan yang tak biasa. 

Tanpa menunggu proses panjang pencairan anggaran, tanpa menyandarkan diri pada alasan administrasi, ia memutuskan menggunakan uang pribadinya untuk memperbaiki jalan tersebut, Rabu (11/2/2026).

Dua truk bermuatan sirtu didatangkan. Material diturunkan, lubang-lubang besar ditutup, permukaan jalan diratakan. Tidak ada seremoni. Tidak ada baliho besar bertuliskan nama. Hanya kerja nyata yang langsung dirasakan manfaatnya.

Keputusan itu bukan sekadar tindakan teknis, tetapi pesan moral: keselamatan warga tidak boleh menunggu.
Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., menyebut langkah tersebut sebagai potret kepemimpinan yang lahir dari empati.

“Ini bukan soal proyek, ini soal keberanian dan hati nurani. Ketika seorang kepala desa rela mengeluarkan uang pribadi demi kepentingan masyarakat, itu adalah bentuk pengabdian yang tulus dan langka,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua AKPERSI DPC Kabupaten Bekasi, Jhon Subur. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bukti bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan keberpihakan nyata.

“Warga tidak butuh janji panjang. Mereka butuh solusi. Dan solusi itu hari ini hadir. Ini contoh pemimpin yang tidak bersembunyi di balik kata ‘proses’, tetapi memilih bertindak,” tegasnya.

Bagi warga Kampung Lembang, mungkin ini hanya timbunan sirtu yang menutup lubang. Namun bagi mereka, ini adalah rasa aman yang kembali. Tidak lagi waswas saat melintas. Tidak lagi cemas saat hujan mengguyur.

Di tengah sorotan publik terhadap pembangunan dan kualitas infrastruktur daerah, langkah Kepala Desa Karang Patri menjadi pengingat bahwa perubahan tidak selalu dimulai dari angka-angka besar di atas kertas. 

Kadang, ia lahir dari keberanian satu orang untuk berkata: “Saya tidak akan membiarkan warga saya menunggu.”

Sebuah tindakan sederhana, namun sarat makna. Karena di balik setiap butir sirtu yang ditebar, ada kepedulian yang ditanam. Dan di atas jalan yang kini lebih rata itu, harapan warga kembali berjalan dengan lebih tenang.
(Red team)

 

Kades Karang Patri Rela Keluarkan Anggaran Pribadi Untuk Pengurugan Jalan Yang Hancur

Pebayuran, Kabupaten Bekasi – Di sebuah ruas jalan kampung yang penuh lubang dan genangan, ada kegelisahan yang setiap hari dirasakan warga. Anak-anak sekolah harus memperlambat laju sepeda motornya. Para buruh dan petani menahan napas saat melintas. Ibu-ibu yang membawa dagangan harus ekstra hati-hati agar tidak tergelincir.

Jalan di Kampung Lembang RT 01/RW 02, Desa Karang Patri, Kecamatan Pebayuran, itu bukan sekadar akses biasa. Ia adalah nadi kehidupan warga.

Namun dalam beberapa waktu terakhir, kerusakannya kian parah. Lubang-lubang besar menganga, berubah menjadi perangkap tersembunyi saat hujan turun.

Keluhan pun bermunculan. Kekhawatiran tumbuh. Pertanyaan sederhana muncul: kapan diperbaiki?

Di tengah situasi itu, Kepala Desa Karang Patri memilih jalan yang tak biasa. 

Tanpa menunggu proses panjang pencairan anggaran, tanpa menyandarkan diri pada alasan administrasi, ia memutuskan menggunakan uang pribadinya untuk memperbaiki jalan tersebut, Rabu (11/2/2026).

Dua truk bermuatan sirtu didatangkan. Material diturunkan, lubang-lubang besar ditutup, permukaan jalan diratakan. Tidak ada seremoni. Tidak ada baliho besar bertuliskan nama. Hanya kerja nyata yang langsung dirasakan manfaatnya.

Keputusan itu bukan sekadar tindakan teknis, tetapi pesan moral: keselamatan warga tidak boleh menunggu.
Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., menyebut langkah tersebut sebagai potret kepemimpinan yang lahir dari empati.

“Ini bukan soal proyek, ini soal keberanian dan hati nurani. Ketika seorang kepala desa rela mengeluarkan uang pribadi demi kepentingan masyarakat, itu adalah bentuk pengabdian yang tulus dan langka,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua AKPERSI DPC Kabupaten Bekasi, Jhon Subur. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bukti bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan keberpihakan nyata.

“Warga tidak butuh janji panjang. Mereka butuh solusi. Dan solusi itu hari ini hadir. Ini contoh pemimpin yang tidak bersembunyi di balik kata ‘proses’, tetapi memilih bertindak,” tegasnya.

Bagi warga Kampung Lembang, mungkin ini hanya timbunan sirtu yang menutup lubang. Namun bagi mereka, ini adalah rasa aman yang kembali. Tidak lagi waswas saat melintas. Tidak lagi cemas saat hujan mengguyur.

Di tengah sorotan publik terhadap pembangunan dan kualitas infrastruktur daerah, langkah Kepala Desa Karang Patri menjadi pengingat bahwa perubahan tidak selalu dimulai dari angka-angka besar di atas kertas. 

Kadang, ia lahir dari keberanian satu orang untuk berkata: “Saya tidak akan membiarkan warga saya menunggu.”

Sebuah tindakan sederhana, namun sarat makna. Karena di balik setiap butir sirtu yang ditebar, ada kepedulian yang ditanam. Dan di atas jalan yang kini lebih rata itu, harapan warga kembali berjalan dengan lebih tenang.
(Red team)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done