VERSITNEWS

Rabu, 18 Februari 2026

Polres Karawang Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Cikampek, Tiga Pelaku Diamankan







Karawang – Polres Karawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah hukum Cikampek, Kabupaten Karawang. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 14 Februari 2026, sekitar pukul 02.10 WIB di depan sebuah gerai ritel modern di Jalan Ahmad Yani, Kampung Poponcol RT 02/RW 01, Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek.

Kapolres Karawang, Fiki Novian Ardiansyah, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari rencana aksi tawuran sekelompok pemuda yang belum sempat terjadi. Namun, situasi memanas setelah terjadi kesalahpahaman antara kelompok tersebut dengan korban.

“Sekitar 30 orang mendatangi lokasi yang diduga akan digunakan sebagai titik kumpul untuk melakukan tawuran. Korban berinisial ID (25), yang saat itu bekerja sebagai tukang parkir di depan minimarket, menegur rombongan tersebut,” ungkap Kapolres.

Teguran korban rupanya tidak diterima dengan baik oleh kelompok tersebut. Adu mulut pun tak terhindarkan hingga berujung pada aksi pengeroyokan terhadap korban. Dalam situasi tersebut, korban sempat melakukan perlawanan dengan memukul salah satu anggota kelompok.

Namun nahas, salah satu pelaku berinisial RB RK yang diketahui membawa senjata tajam jenis celurit langsung menyerang korban. Pelaku menghampiri korban dan mengayunkan senjata tajam ke arah tubuh korban.

“Akibat sabetan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka bacok serius di bagian siku kanan yang menyebabkan pendarahan hebat,” jelas Fiki.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, akibat kehilangan banyak darah, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Selain korban meninggal dunia, satu orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis.

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/42/II/2026/SPKT Polsek Cikampek/Polres Karawang, tertanggal 14 Februari 2026. Setelah menerima laporan, Tim Sanggabuana bersama Unit Jatanras Satreskrim Polres Karawang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti.

Hasil penyelidikan intensif membuahkan hasil. Pada Senin, 16 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku di lokasi berbeda. Dua orang diamankan di wilayah Kotabaru, Karawang, sementara satu orang lainnya ditangkap di wilayah Gunung Jati, Cirebon.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan kelewang yang diduga digunakan saat kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi serta alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik menetapkan RB RK sebagai tersangka utama dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan, khususnya aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada jam-jam rawan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan di wilayah hukum Polres Karawang. Proses hukum akan kami lakukan secara tegas dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, para tersangka tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi seluruh elemen masyarakat tentang bahaya aksi tawuran dan penggunaan senjata tajam yang dapat berujung pada hilangnya nyawa. Kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Karawang dan sekitarnya. 



Redaksi 







Karawang – Polres Karawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah hukum Cikampek, Kabupaten Karawang. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 14 Februari 2026, sekitar pukul 02.10 WIB di depan sebuah gerai ritel modern di Jalan Ahmad Yani, Kampung Poponcol RT 02/RW 01, Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek.

Kapolres Karawang, Fiki Novian Ardiansyah, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari rencana aksi tawuran sekelompok pemuda yang belum sempat terjadi. Namun, situasi memanas setelah terjadi kesalahpahaman antara kelompok tersebut dengan korban.

“Sekitar 30 orang mendatangi lokasi yang diduga akan digunakan sebagai titik kumpul untuk melakukan tawuran. Korban berinisial ID (25), yang saat itu bekerja sebagai tukang parkir di depan minimarket, menegur rombongan tersebut,” ungkap Kapolres.

Teguran korban rupanya tidak diterima dengan baik oleh kelompok tersebut. Adu mulut pun tak terhindarkan hingga berujung pada aksi pengeroyokan terhadap korban. Dalam situasi tersebut, korban sempat melakukan perlawanan dengan memukul salah satu anggota kelompok.

Namun nahas, salah satu pelaku berinisial RB RK yang diketahui membawa senjata tajam jenis celurit langsung menyerang korban. Pelaku menghampiri korban dan mengayunkan senjata tajam ke arah tubuh korban.

“Akibat sabetan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka bacok serius di bagian siku kanan yang menyebabkan pendarahan hebat,” jelas Fiki.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, akibat kehilangan banyak darah, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Selain korban meninggal dunia, satu orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis.

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/42/II/2026/SPKT Polsek Cikampek/Polres Karawang, tertanggal 14 Februari 2026. Setelah menerima laporan, Tim Sanggabuana bersama Unit Jatanras Satreskrim Polres Karawang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti.

Hasil penyelidikan intensif membuahkan hasil. Pada Senin, 16 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku di lokasi berbeda. Dua orang diamankan di wilayah Kotabaru, Karawang, sementara satu orang lainnya ditangkap di wilayah Gunung Jati, Cirebon.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan kelewang yang diduga digunakan saat kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi serta alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik menetapkan RB RK sebagai tersangka utama dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan, khususnya aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada jam-jam rawan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan di wilayah hukum Polres Karawang. Proses hukum akan kami lakukan secara tegas dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, para tersangka tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi seluruh elemen masyarakat tentang bahaya aksi tawuran dan penggunaan senjata tajam yang dapat berujung pada hilangnya nyawa. Kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Karawang dan sekitarnya. 



Redaksi 

Resmikan Gedung Baru Satres Narkoba, Kapolres Karawang: Ini Ikon Kebanggaan Polres







KARAWANG - Suasana dan semangat baru menyelimuti halaman Mapolres Karawang pada Rabu pagi. Setelah sekian lama berkantor di tempat yang kurang representatif, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Karawang akhirnya resmi menempati gedung baru yang megah dan representatif di dalam lingkungan Markas Komando (Mako) Polres Karawang. Peresmian gedung yang menjadi ikon baru ini dilakukan langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah didampingi Bupati Karawang Aep Syaepuloh.




Kegiatan peresmian yang berlangsung khidmat Rabu, 18 Februari 2026 tersebut turut dihadiri oleh segenap unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang. Tampak hadir pula para pejabat utama (PJU) Polres Karawang serta seluruh personel Satres Narkoba yang tampak antusias menyambut rumah baru mereka. Kehadiran para pemimpin daerah dalam acara ini menandakan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Karawang.


Dalam sambutannya, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah tidak dapat menyembunyikan rasa bangganya. Ia menegaskan bahwa gedung baru ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan sebuah simbol kebanggaan dan peningkatan kapasitas institusi dalam memberantas narkoba. "Hari ini adalah peresmian gedung narkoba yang baru yang kita banggakan bersama. Gedung ini akan menjadi ikon kebanggaan daripada Polres Karawang," ujarnya dengan penuh semangat di hadapan para undangan.


Lebih lanjut, orang nomor satu di jajaran Kepolisian Resor Karawang ini menjelaskan bahwa momen peresmian ini memiliki makna yang sangat mendalam. Menurutnya, acara ini bukan hanya seremoni belaka, tetapi merupakan perayaan atas komitmen bersama antara Polres Karawang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. "Hari ini bukan saja untuk meresmikan gedungnya, namun yang lebih penting dari itu adalah bahwa perayaan hari ini adalah perayaan komitmen kita bersama," tegas AKBP Fiki.


Sebelum gedung megah ini berdiri, perjalanan Satres Narkoba Polres Karawang dalam menjalankan tugas cukup penuh tantangan. AKBP Fiki mengungkapkan bahwa selama ini personel Satres Narkoba harus berkantor di sebuah ruko yang berlokasi di luar Mako Polres Karawang. Kondisi tersebut tentu saja kurang mendukung dari segi efektivitas koordinasi maupun optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Keberadaan gedung baru ini di dalam Mako dinilai akan memangkas hambatan birokrasi dan mempercepat respons dalam penanganan kasus.


Dengan menempati gedung baru yang representatif ini, Kapolres Karawang berharap para personel Satres Narkoba dapat bekerja dengan lebih optimal. Ia secara simbolis menyatakan bahwa dengan adanya fasilitas baru ini, status Satres Narkoba yang sebelumnya mungkin terasa seperti "anak tiri" kini telah berubah. "Mudah-mudahan dengan adanya gedung Sat Narkoba yang baru ini, rekan-rekan sudah bukan lagi sebagai anak tiri, tapi sebagai anak kandung dari Polres Karawang yang bisa kita banggakan bersama," ungkap AKBP Fiki disambut aplaus meriah dari para personel yang hadir.


Pada kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Fiki N. Ardiansyah juga menyampaikan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada Pemerintah Kabupaten Karawang. Ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Aep Syaepuloh atas perhatian lebih yang diberikan kepada kepolisian. "Tentunya saya pribadi mewakili institusi Polri mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Karawang, kepada Bapak Bupati. Gedung ini adalah hibah dari Pemda yang diberikan kepada Polres Karawang. Tentu ini menuntut kinerja yang lebih dari personel Satres Narkoba," tegasnya.


Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh dalam sambutannya menyatakan bahwa pembangunan gedung Satres Narkoba ini merupakan wujud nyata sinergitas antara eksekutif dan aparat penegak hukum. Ia berharap dengan adanya fasilitas baru ini, semangat untuk memerangi narkoba semakin menguat. "Dengan gedung baru, tentunya semangat baru untuk terus memerangi narkoba, sesuai dengan jargon kita Karawang Maju. Kita ingin generasi muda kita sehat, terbebas dari narkoba dan tindakan kriminalitas. Peran kepolisian sangat penting dalam hal ini," tegas Bupati Aep Syaepuloh.


Peresmian gedung baru Satres Narkoba Polres Karawang ini diharapkan menjadi titik awal bagi peningkatan kinerja pemberantasan narkoba di wilayah hukum Karawang. Dengan fasilitas yang lebih memadai dan lokasi strategis di dalam Mako, diharapkan koordinasi antar satuan dapat berjalan lebih lancar. Masyarakat Karawang pun menaruh harapan besar agar perang melawan narkoba dapat berjalan lebih efektif, demi terciptanya generasi muda Karawang yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba.


Redaksi 







KARAWANG - Suasana dan semangat baru menyelimuti halaman Mapolres Karawang pada Rabu pagi. Setelah sekian lama berkantor di tempat yang kurang representatif, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Karawang akhirnya resmi menempati gedung baru yang megah dan representatif di dalam lingkungan Markas Komando (Mako) Polres Karawang. Peresmian gedung yang menjadi ikon baru ini dilakukan langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah didampingi Bupati Karawang Aep Syaepuloh.




Kegiatan peresmian yang berlangsung khidmat Rabu, 18 Februari 2026 tersebut turut dihadiri oleh segenap unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang. Tampak hadir pula para pejabat utama (PJU) Polres Karawang serta seluruh personel Satres Narkoba yang tampak antusias menyambut rumah baru mereka. Kehadiran para pemimpin daerah dalam acara ini menandakan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Karawang.


Dalam sambutannya, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah tidak dapat menyembunyikan rasa bangganya. Ia menegaskan bahwa gedung baru ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan sebuah simbol kebanggaan dan peningkatan kapasitas institusi dalam memberantas narkoba. "Hari ini adalah peresmian gedung narkoba yang baru yang kita banggakan bersama. Gedung ini akan menjadi ikon kebanggaan daripada Polres Karawang," ujarnya dengan penuh semangat di hadapan para undangan.


Lebih lanjut, orang nomor satu di jajaran Kepolisian Resor Karawang ini menjelaskan bahwa momen peresmian ini memiliki makna yang sangat mendalam. Menurutnya, acara ini bukan hanya seremoni belaka, tetapi merupakan perayaan atas komitmen bersama antara Polres Karawang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. "Hari ini bukan saja untuk meresmikan gedungnya, namun yang lebih penting dari itu adalah bahwa perayaan hari ini adalah perayaan komitmen kita bersama," tegas AKBP Fiki.


Sebelum gedung megah ini berdiri, perjalanan Satres Narkoba Polres Karawang dalam menjalankan tugas cukup penuh tantangan. AKBP Fiki mengungkapkan bahwa selama ini personel Satres Narkoba harus berkantor di sebuah ruko yang berlokasi di luar Mako Polres Karawang. Kondisi tersebut tentu saja kurang mendukung dari segi efektivitas koordinasi maupun optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Keberadaan gedung baru ini di dalam Mako dinilai akan memangkas hambatan birokrasi dan mempercepat respons dalam penanganan kasus.


Dengan menempati gedung baru yang representatif ini, Kapolres Karawang berharap para personel Satres Narkoba dapat bekerja dengan lebih optimal. Ia secara simbolis menyatakan bahwa dengan adanya fasilitas baru ini, status Satres Narkoba yang sebelumnya mungkin terasa seperti "anak tiri" kini telah berubah. "Mudah-mudahan dengan adanya gedung Sat Narkoba yang baru ini, rekan-rekan sudah bukan lagi sebagai anak tiri, tapi sebagai anak kandung dari Polres Karawang yang bisa kita banggakan bersama," ungkap AKBP Fiki disambut aplaus meriah dari para personel yang hadir.


Pada kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Fiki N. Ardiansyah juga menyampaikan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada Pemerintah Kabupaten Karawang. Ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Aep Syaepuloh atas perhatian lebih yang diberikan kepada kepolisian. "Tentunya saya pribadi mewakili institusi Polri mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Karawang, kepada Bapak Bupati. Gedung ini adalah hibah dari Pemda yang diberikan kepada Polres Karawang. Tentu ini menuntut kinerja yang lebih dari personel Satres Narkoba," tegasnya.


Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh dalam sambutannya menyatakan bahwa pembangunan gedung Satres Narkoba ini merupakan wujud nyata sinergitas antara eksekutif dan aparat penegak hukum. Ia berharap dengan adanya fasilitas baru ini, semangat untuk memerangi narkoba semakin menguat. "Dengan gedung baru, tentunya semangat baru untuk terus memerangi narkoba, sesuai dengan jargon kita Karawang Maju. Kita ingin generasi muda kita sehat, terbebas dari narkoba dan tindakan kriminalitas. Peran kepolisian sangat penting dalam hal ini," tegas Bupati Aep Syaepuloh.


Peresmian gedung baru Satres Narkoba Polres Karawang ini diharapkan menjadi titik awal bagi peningkatan kinerja pemberantasan narkoba di wilayah hukum Karawang. Dengan fasilitas yang lebih memadai dan lokasi strategis di dalam Mako, diharapkan koordinasi antar satuan dapat berjalan lebih lancar. Masyarakat Karawang pun menaruh harapan besar agar perang melawan narkoba dapat berjalan lebih efektif, demi terciptanya generasi muda Karawang yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba.


Redaksi 

RS Bayukarta Karawang Sampaikan Ucapan Ramadan, Tegaskan Komitmen Pelayanan Kesehatan yang Humanis dan Penuh Kepedulian











KARAWANG – Jajaran dan Direksi RS Bayukarta Karawang menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh umat Muslim yang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan. Ucapan tersebut menjadi bentuk kepedulian sekaligus dukungan moral kepada masyarakat agar dapat menjalani ibadah dengan khusyuk, sehat, dan penuh keberkahan.

Melalui Humas RS Bayukarta, Yuda, manajemen rumah sakit menegaskan bahwa Ramadan merupakan momentum istimewa yang sarat dengan nilai spiritual, kebersamaan, dan kepedulian sosial. Bulan yang penuh ampunan dan rahmat ini menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat keimanan serta memperbanyak amal kebaikan.

“Bulan suci Ramadan adalah momen refleksi diri dan peningkatan kualitas ibadah. Kami berharap Ramadan tahun ini membawa ketenangan hati, memperkuat keimanan, serta menumbuhkan semangat untuk terus berbuat kebaikan kepada sesama,” ujar Yuda dalam keterangannya.

Sebagai institusi pelayanan kesehatan yang telah lama hadir di tengah masyarakat Karawang, RS Bayukarta menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan prima selama bulan Ramadan. Pihak manajemen memastikan bahwa seluruh layanan kesehatan tetap berjalan optimal, dengan mengedepankan profesionalisme, empati, dan keramahan kepada pasien serta keluarga pasien.

Ramadan juga menjadi pengingat pentingnya menjaga kondisi fisik agar tetap prima selama menjalankan ibadah puasa. Dalam kesempatan tersebut, RS Bayukarta turut mengimbau masyarakat untuk memperhatikan pola makan sahur dan berbuka yang seimbang, cukup istirahat, serta tidak ragu berkonsultasi ke tenaga medis apabila mengalami gangguan kesehatan.

“Kami mendoakan agar seluruh masyarakat senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan ibadah puasa. Kesehatan adalah modal utama dalam beribadah dan beraktivitas,” tambah Yuda.

Lebih jauh, manajemen rumah sakit berharap nilai-nilai kesabaran, keikhlasan, dan kepedulian sosial semakin tumbuh di tengah kehidupan bermasyarakat. Ramadan diharapkan menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, memperkuat solidaritas, serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama, terutama bagi mereka yang membutuhkan perhatian dan bantuan.

Dengan semangat Ramadan, RS Bayukarta Karawang juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjadi mitra kesehatan terpercaya bagi masyarakat. Kepercayaan yang telah diberikan selama ini dinilai sebagai amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

Di akhir penyampaiannya, jajaran Direksi dan seluruh keluarga besar RS Bayukarta Karawang berharap seluruh amal ibadah umat Muslim diterima oleh Allah SWT dan dipertemukan dengan hari kemenangan yang penuh kebahagiaan serta keberkahan.

“Semoga Ramadan ini membawa kebaikan untuk kita semua, memperkuat rasa kemanusiaan, dan menjadikan kita pribadi yang lebih baik,” tutup Yuda.











KARAWANG – Jajaran dan Direksi RS Bayukarta Karawang menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh umat Muslim yang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan. Ucapan tersebut menjadi bentuk kepedulian sekaligus dukungan moral kepada masyarakat agar dapat menjalani ibadah dengan khusyuk, sehat, dan penuh keberkahan.

Melalui Humas RS Bayukarta, Yuda, manajemen rumah sakit menegaskan bahwa Ramadan merupakan momentum istimewa yang sarat dengan nilai spiritual, kebersamaan, dan kepedulian sosial. Bulan yang penuh ampunan dan rahmat ini menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat keimanan serta memperbanyak amal kebaikan.

“Bulan suci Ramadan adalah momen refleksi diri dan peningkatan kualitas ibadah. Kami berharap Ramadan tahun ini membawa ketenangan hati, memperkuat keimanan, serta menumbuhkan semangat untuk terus berbuat kebaikan kepada sesama,” ujar Yuda dalam keterangannya.

Sebagai institusi pelayanan kesehatan yang telah lama hadir di tengah masyarakat Karawang, RS Bayukarta menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan prima selama bulan Ramadan. Pihak manajemen memastikan bahwa seluruh layanan kesehatan tetap berjalan optimal, dengan mengedepankan profesionalisme, empati, dan keramahan kepada pasien serta keluarga pasien.

Ramadan juga menjadi pengingat pentingnya menjaga kondisi fisik agar tetap prima selama menjalankan ibadah puasa. Dalam kesempatan tersebut, RS Bayukarta turut mengimbau masyarakat untuk memperhatikan pola makan sahur dan berbuka yang seimbang, cukup istirahat, serta tidak ragu berkonsultasi ke tenaga medis apabila mengalami gangguan kesehatan.

“Kami mendoakan agar seluruh masyarakat senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan ibadah puasa. Kesehatan adalah modal utama dalam beribadah dan beraktivitas,” tambah Yuda.

Lebih jauh, manajemen rumah sakit berharap nilai-nilai kesabaran, keikhlasan, dan kepedulian sosial semakin tumbuh di tengah kehidupan bermasyarakat. Ramadan diharapkan menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, memperkuat solidaritas, serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama, terutama bagi mereka yang membutuhkan perhatian dan bantuan.

Dengan semangat Ramadan, RS Bayukarta Karawang juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjadi mitra kesehatan terpercaya bagi masyarakat. Kepercayaan yang telah diberikan selama ini dinilai sebagai amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

Di akhir penyampaiannya, jajaran Direksi dan seluruh keluarga besar RS Bayukarta Karawang berharap seluruh amal ibadah umat Muslim diterima oleh Allah SWT dan dipertemukan dengan hari kemenangan yang penuh kebahagiaan serta keberkahan.

“Semoga Ramadan ini membawa kebaikan untuk kita semua, memperkuat rasa kemanusiaan, dan menjadikan kita pribadi yang lebih baik,” tutup Yuda.

Selasa, 17 Februari 2026

Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan Dekat TPU, Warga Dusun Cilentah Keluhkan Minimnya Perhatian Pemerintah

KARAWANG – Tumpukan sampah yang menggunung di pinggir jalan dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Dusun Cilentah RT 05/01, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, dikeluhkan warga. Kondisi tersebut dinilai telah berlangsung cukup lama tanpa adanya penanganan serius dari pemerintah setempat.

Pantauan di lokasi menunjukkan sampah rumah tangga bercampur dengan limbah plastik dan sisa makanan berserakan di sepanjang sisi jalan yang berada tak jauh dari area pemakaman umum. Bau menyengat tercium kuat, terlebih saat siang hari. Selain mengganggu kenyamanan, kondisi ini juga dikhawatirkan berdampak pada kesehatan warga sekitar.

Salah seorang warga setempat mengungkapkan bahwa tumpukan sampah tersebut semakin hari semakin bertambah. “Awalnya hanya sedikit, tapi karena tidak segera diangkut, akhirnya banyak warga yang ikut membuang sampah di sini. Sekarang jadi seperti tempat pembuangan liar,” ujarnya. Selasa 17/02/2026

Menurut warga, keberadaan sampah di sekitar pemakaman umum juga dianggap tidak pantas dan mencederai nilai etika serta rasa hormat terhadap area peristirahatan terakhir warga. Selain itu, saat musim hujan, air larian dari tumpukan sampah kerap meluber ke badan jalan sehingga membuat akses menjadi licin dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Secara administratif, lokasi tersebut berada di Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Warga berharap Pemerintah Desa Curug bersama instansi terkait di tingkat kecamatan maupun kabupaten, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang, segera turun tangan melakukan pembersihan serta menyediakan solusi jangka panjang.

Beberapa warga menilai persoalan ini bukan hanya soal kebersihan semata, tetapi juga menyangkut tata kelola lingkungan dan pelayanan publik. Mereka meminta adanya kejelasan sistem pengangkutan sampah, penyediaan tempat penampungan sementara (TPS) yang memadai, serta sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

“Kalau memang tidak ada TPS resmi di sini, seharusnya pemerintah menyediakan. Jangan dibiarkan seperti ini berlarut-larut. Kami juga ingin lingkungan bersih dan sehat,” tambah warga lainnya.

Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan semangat kebersihan dan kesehatan lingkungan yang selama ini digaungkan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. Apalagi, persoalan sampah merupakan isu klasik yang seharusnya dapat diantisipasi melalui perencanaan dan pengawasan yang berkelanjutan.

Masyarakat Dusun Cilentah berharap ada tindakan cepat, baik berupa pengangkutan sampah secara berkala maupun pemasangan papan larangan membuang sampah sembarangan disertai sanksi tegas bagi pelanggar. Tanpa langkah konkret, dikhawatirkan tumpukan sampah akan terus bertambah dan menimbulkan dampak lingkungan yang lebih serius di kemudian hari.

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya upaya pembersihan di lokasi tersebut. Warga pun menunggu respons nyata dari pemerintah setempat untuk mengatasi persoalan yang telah meresahkan ini.


(Endang)


 

KARAWANG – Tumpukan sampah yang menggunung di pinggir jalan dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Dusun Cilentah RT 05/01, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, dikeluhkan warga. Kondisi tersebut dinilai telah berlangsung cukup lama tanpa adanya penanganan serius dari pemerintah setempat.

Pantauan di lokasi menunjukkan sampah rumah tangga bercampur dengan limbah plastik dan sisa makanan berserakan di sepanjang sisi jalan yang berada tak jauh dari area pemakaman umum. Bau menyengat tercium kuat, terlebih saat siang hari. Selain mengganggu kenyamanan, kondisi ini juga dikhawatirkan berdampak pada kesehatan warga sekitar.

Salah seorang warga setempat mengungkapkan bahwa tumpukan sampah tersebut semakin hari semakin bertambah. “Awalnya hanya sedikit, tapi karena tidak segera diangkut, akhirnya banyak warga yang ikut membuang sampah di sini. Sekarang jadi seperti tempat pembuangan liar,” ujarnya. Selasa 17/02/2026

Menurut warga, keberadaan sampah di sekitar pemakaman umum juga dianggap tidak pantas dan mencederai nilai etika serta rasa hormat terhadap area peristirahatan terakhir warga. Selain itu, saat musim hujan, air larian dari tumpukan sampah kerap meluber ke badan jalan sehingga membuat akses menjadi licin dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Secara administratif, lokasi tersebut berada di Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Warga berharap Pemerintah Desa Curug bersama instansi terkait di tingkat kecamatan maupun kabupaten, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang, segera turun tangan melakukan pembersihan serta menyediakan solusi jangka panjang.

Beberapa warga menilai persoalan ini bukan hanya soal kebersihan semata, tetapi juga menyangkut tata kelola lingkungan dan pelayanan publik. Mereka meminta adanya kejelasan sistem pengangkutan sampah, penyediaan tempat penampungan sementara (TPS) yang memadai, serta sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

“Kalau memang tidak ada TPS resmi di sini, seharusnya pemerintah menyediakan. Jangan dibiarkan seperti ini berlarut-larut. Kami juga ingin lingkungan bersih dan sehat,” tambah warga lainnya.

Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan semangat kebersihan dan kesehatan lingkungan yang selama ini digaungkan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. Apalagi, persoalan sampah merupakan isu klasik yang seharusnya dapat diantisipasi melalui perencanaan dan pengawasan yang berkelanjutan.

Masyarakat Dusun Cilentah berharap ada tindakan cepat, baik berupa pengangkutan sampah secara berkala maupun pemasangan papan larangan membuang sampah sembarangan disertai sanksi tegas bagi pelanggar. Tanpa langkah konkret, dikhawatirkan tumpukan sampah akan terus bertambah dan menimbulkan dampak lingkungan yang lebih serius di kemudian hari.

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya upaya pembersihan di lokasi tersebut. Warga pun menunggu respons nyata dari pemerintah setempat untuk mengatasi persoalan yang telah meresahkan ini.


(Endang)


 

Senin, 16 Februari 2026

AKPERSI Karawang Soroti Klaim “Sinergi Insan Pers” Polres Karawang, Jangan Sampai Hanya Narasi Tanpa Realita











KARAWANG – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Karawang melontarkan kritik keras terhadap klaim “Sinergi Insan Pers” yang disampaikan melalui akun resmi Polres Karawang. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa jajaran kepolisian duduk bersama rekan-rekan media se-Kabupaten Karawang dalam agenda sinergi insan pers.


Namun, AKPERSI Karawang mempertanyakan validitas dan transparansi dari pernyataan tersebut. Pasalnya, tidak semua unsur media di Kabupaten Karawang merasa dilibatkan ataupun diundang dalam agenda yang dimaksud.

Ketua AKPERSI Karawang menegaskan, jika benar kegiatan tersebut mengatasnamakan “media se-Kabupaten Karawang”, maka perlu dijelaskan secara terbuka: media mana saja yang hadir? Organisasi pers mana saja yang diundang? Dan berdasarkan kriteria apa undangan tersebut ditentukan?

“Jangan sampai istilah ‘se-Kabupaten Karawang’ hanya menjadi kalimat pemanis di media sosial. Fakta di lapangan tidak menunjukkan keterlibatan seluruh elemen pers,” tegasnya.

Dinilai Tidak Produktif dan Minim Keterbukaan

AKPERSI menilai Kapolres Karawang tidak produktif dalam membangun komunikasi yang inklusif dengan seluruh elemen media. Jika sinergi benar-benar menjadi komitmen, maka pendekatan yang dilakukan seharusnya terbuka, merata, dan tidak terkesan eksklusif.

Menurut AKPERSI, sinergi bukan sekadar duduk bersama segelintir perwakilan media tertentu, lalu mengklaim mewakili keseluruhan. Sinergi adalah membangun ruang dialog yang adil, tanpa pilah pilih, tanpa diskriminasi, dan tanpa keberpihakan terhadap kelompok tertentu.

“Apakah ini bentuk pilah pilih? Jika hanya media tertentu yang dirangkul, sementara lainnya tidak dianggap, maka patut dipertanyakan komitmen netralitas dan profesionalitas dalam membangun kemitraan,” lanjutnya.

Media Bukan Alat Pencitraan

AKPERSI juga mengingatkan bahwa media bukan alat legitimasi atau sekadar pelengkap dokumentasi kegiatan institusi. Pers memiliki fungsi kontrol sosial, fungsi edukasi, dan fungsi informasi yang independen.

Jika benar media disebut sebagai “mata dan telinga masyarakat”, maka institusi kepolisian juga harus siap menerima kritik dan masukan, bukan hanya mengedepankan narasi positif di ruang publik.

“Kami mendukung upaya memerangi hoaks dan menjaga kondusifitas Kamtibmas. Namun, perang terhadap hoaks tidak boleh dibarengi dengan pembatasan akses informasi atau pembentukan lingkaran media tertentu saja,” tegas AKPERSI.

Minta Klarifikasi Terbuka

AKPERSI Karawang mendesak adanya klarifikasi terbuka dari pihak Polres Karawang terkait:

  1. Daftar media dan organisasi pers yang diundang dalam agenda tersebut.
  2. Mekanisme atau standar penentuan media yang dilibatkan.
  3. Komitmen konkret untuk membuka ruang komunikasi yang setara bagi seluruh insan pers di Karawang.

Menurut AKPERSI, transparansi adalah kunci utama membangun kepercayaan publik. Tanpa keterbukaan, klaim sinergi hanya akan menjadi slogan yang kehilangan makna.

Sinergi Harus Nyata, Bukan Seremonial

AKPERSI menegaskan bahwa sinergi yang sehat adalah sinergi yang lahir dari komunikasi rutin, keterbukaan data, akses konfirmasi yang mudah, serta perlakuan yang sama terhadap seluruh media—baik besar maupun kecil.

Karawang membutuhkan kepemimpinan yang kuat, produktif, dan inklusif dalam menjalin kemitraan dengan pers. Bukan kepemimpinan yang terkesan membangun sekat atau memilih-milih mitra komunikasi.

“Kami tidak mencari konflik. Kami mencari kejelasan dan keadilan. Jika benar ingin membangun Karawang yang aman dan nyaman, maka libatkan seluruh unsur pers tanpa pengecualian,” tutup pernyataan AKPERSI.

AKPERSI Karawang memastikan akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari komitmen menjaga marwah dan independensi pers di Kabupaten Karawang.


(AKPERSI Karawang)












KARAWANG – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Karawang melontarkan kritik keras terhadap klaim “Sinergi Insan Pers” yang disampaikan melalui akun resmi Polres Karawang. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa jajaran kepolisian duduk bersama rekan-rekan media se-Kabupaten Karawang dalam agenda sinergi insan pers.


Namun, AKPERSI Karawang mempertanyakan validitas dan transparansi dari pernyataan tersebut. Pasalnya, tidak semua unsur media di Kabupaten Karawang merasa dilibatkan ataupun diundang dalam agenda yang dimaksud.

Ketua AKPERSI Karawang menegaskan, jika benar kegiatan tersebut mengatasnamakan “media se-Kabupaten Karawang”, maka perlu dijelaskan secara terbuka: media mana saja yang hadir? Organisasi pers mana saja yang diundang? Dan berdasarkan kriteria apa undangan tersebut ditentukan?

“Jangan sampai istilah ‘se-Kabupaten Karawang’ hanya menjadi kalimat pemanis di media sosial. Fakta di lapangan tidak menunjukkan keterlibatan seluruh elemen pers,” tegasnya.

Dinilai Tidak Produktif dan Minim Keterbukaan

AKPERSI menilai Kapolres Karawang tidak produktif dalam membangun komunikasi yang inklusif dengan seluruh elemen media. Jika sinergi benar-benar menjadi komitmen, maka pendekatan yang dilakukan seharusnya terbuka, merata, dan tidak terkesan eksklusif.

Menurut AKPERSI, sinergi bukan sekadar duduk bersama segelintir perwakilan media tertentu, lalu mengklaim mewakili keseluruhan. Sinergi adalah membangun ruang dialog yang adil, tanpa pilah pilih, tanpa diskriminasi, dan tanpa keberpihakan terhadap kelompok tertentu.

“Apakah ini bentuk pilah pilih? Jika hanya media tertentu yang dirangkul, sementara lainnya tidak dianggap, maka patut dipertanyakan komitmen netralitas dan profesionalitas dalam membangun kemitraan,” lanjutnya.

Media Bukan Alat Pencitraan

AKPERSI juga mengingatkan bahwa media bukan alat legitimasi atau sekadar pelengkap dokumentasi kegiatan institusi. Pers memiliki fungsi kontrol sosial, fungsi edukasi, dan fungsi informasi yang independen.

Jika benar media disebut sebagai “mata dan telinga masyarakat”, maka institusi kepolisian juga harus siap menerima kritik dan masukan, bukan hanya mengedepankan narasi positif di ruang publik.

“Kami mendukung upaya memerangi hoaks dan menjaga kondusifitas Kamtibmas. Namun, perang terhadap hoaks tidak boleh dibarengi dengan pembatasan akses informasi atau pembentukan lingkaran media tertentu saja,” tegas AKPERSI.

Minta Klarifikasi Terbuka

AKPERSI Karawang mendesak adanya klarifikasi terbuka dari pihak Polres Karawang terkait:

  1. Daftar media dan organisasi pers yang diundang dalam agenda tersebut.
  2. Mekanisme atau standar penentuan media yang dilibatkan.
  3. Komitmen konkret untuk membuka ruang komunikasi yang setara bagi seluruh insan pers di Karawang.

Menurut AKPERSI, transparansi adalah kunci utama membangun kepercayaan publik. Tanpa keterbukaan, klaim sinergi hanya akan menjadi slogan yang kehilangan makna.

Sinergi Harus Nyata, Bukan Seremonial

AKPERSI menegaskan bahwa sinergi yang sehat adalah sinergi yang lahir dari komunikasi rutin, keterbukaan data, akses konfirmasi yang mudah, serta perlakuan yang sama terhadap seluruh media—baik besar maupun kecil.

Karawang membutuhkan kepemimpinan yang kuat, produktif, dan inklusif dalam menjalin kemitraan dengan pers. Bukan kepemimpinan yang terkesan membangun sekat atau memilih-milih mitra komunikasi.

“Kami tidak mencari konflik. Kami mencari kejelasan dan keadilan. Jika benar ingin membangun Karawang yang aman dan nyaman, maka libatkan seluruh unsur pers tanpa pengecualian,” tutup pernyataan AKPERSI.

AKPERSI Karawang memastikan akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari komitmen menjaga marwah dan independensi pers di Kabupaten Karawang.


(AKPERSI Karawang)


Minggu, 15 Februari 2026

Ketua Akpersi DPD Jabar : Kepala Desa Diminta Netral Jelang Pilkades, Ini Dasar Hukumnya











Bekasi – Dinamika menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades) mulai terasa di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi.


Di tengah suhu politik yang kian menghangat, Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat, mengingatkan "kepada para kepala desa yang masih aktif menjabat agar tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam dukung-mendukung calon tertentu.


Seruan tersebut mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.


Dalam Pasal 26 ayat (4) UU Desa ditegaskan bahwa kepala desa berkewajiban:

Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila serta melaksanakan Undang-Undang Dasar 1945.


Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menaati dan menegakkan seluruh peraturan perundang-undangan.


Melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif, efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme."imbau Ahmad Syarifudin 


Ahmad Syarifudin juga menambahkan, "Sementara itu, pada Pasal 29 huruf g dan j, kepala desa dilarang:

Menjadi pengurus partai politik.


Ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.


Selain itu, dalam konteks Pilkades, netralitas aparatur pemerintahan desa juga merujuk pada asas penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan.


Netralitas dinilai menjadi kunci utama menjaga suasana tetap kondusif.


Jika kepala desa aktif terlibat politik praktis, dikhawatirkan dapat memicu gesekan di tengah masyarakat serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.


Sejumlah tokoh masyarakat berharap para pemimpin desa dapat menjadi penyejuk suasana, bukan justru memperkeruh keadaan.


“Kepala desa adalah simbol persatuan warga. Sudah sepatutnya berdiri di atas semua golongan,” ujar salah satu tokoh masyarakat di Bekasi."tambah Ahmad Syarifudin 


Tak hanya kepala desa, perangkat desa dan aparatur pemerintahan juga diingatkan agar berhati-hati dalam bersikap, Profesionalisme dan etika jabatan harus dijaga demi menciptakan Pilkades yang jujur, adil, dan bermartabat.


Pilkades merupakan pesta demokrasi rakyat desa. Namun demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila seluruh unsur pemerintahan bersikap netral dan menjunjung tinggi aturan hukum.


Dengan komitmen bersama serta kepatuhan terhadap ketentuan undang-undang, diharapkan Pilkades di wilayah Bekasi dapat berlangsung aman, damai, dan menghasilkan pemimpin terbaik pilihan masyarakat.

(Red team)











Bekasi – Dinamika menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades) mulai terasa di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi.


Di tengah suhu politik yang kian menghangat, Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat, mengingatkan "kepada para kepala desa yang masih aktif menjabat agar tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam dukung-mendukung calon tertentu.


Seruan tersebut mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.


Dalam Pasal 26 ayat (4) UU Desa ditegaskan bahwa kepala desa berkewajiban:

Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila serta melaksanakan Undang-Undang Dasar 1945.


Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menaati dan menegakkan seluruh peraturan perundang-undangan.


Melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif, efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme."imbau Ahmad Syarifudin 


Ahmad Syarifudin juga menambahkan, "Sementara itu, pada Pasal 29 huruf g dan j, kepala desa dilarang:

Menjadi pengurus partai politik.


Ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.


Selain itu, dalam konteks Pilkades, netralitas aparatur pemerintahan desa juga merujuk pada asas penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan.


Netralitas dinilai menjadi kunci utama menjaga suasana tetap kondusif.


Jika kepala desa aktif terlibat politik praktis, dikhawatirkan dapat memicu gesekan di tengah masyarakat serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.


Sejumlah tokoh masyarakat berharap para pemimpin desa dapat menjadi penyejuk suasana, bukan justru memperkeruh keadaan.


“Kepala desa adalah simbol persatuan warga. Sudah sepatutnya berdiri di atas semua golongan,” ujar salah satu tokoh masyarakat di Bekasi."tambah Ahmad Syarifudin 


Tak hanya kepala desa, perangkat desa dan aparatur pemerintahan juga diingatkan agar berhati-hati dalam bersikap, Profesionalisme dan etika jabatan harus dijaga demi menciptakan Pilkades yang jujur, adil, dan bermartabat.


Pilkades merupakan pesta demokrasi rakyat desa. Namun demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila seluruh unsur pemerintahan bersikap netral dan menjunjung tinggi aturan hukum.


Dengan komitmen bersama serta kepatuhan terhadap ketentuan undang-undang, diharapkan Pilkades di wilayah Bekasi dapat berlangsung aman, damai, dan menghasilkan pemimpin terbaik pilihan masyarakat.

(Red team)

Kepala Bapenda Karawang Ucapkan Selamat Hari Pers 2025, Tekankan Peran Strategis Media dalam Pembangunan Daerah


KARAWANG – Dalam momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari 2025, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya, S.T., M.M., menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada seluruh insan pers yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui karya jurnalistik yang informatif, edukatif, dan berimbang.

Ucapan tersebut disampaikan melalui media publikasi resmi yang menampilkan pesan “Selamat Hari Pers 9 Februari 2025” sebagai bentuk dukungan terhadap eksistensi dan peran strategis pers di Kabupaten Karawang maupun di tingkat nasional.

Sahali Kartawijaya menegaskan bahwa pers memiliki peran penting sebagai pilar keempat demokrasi yang tidak hanya menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi mitra kritis pemerintah dalam memastikan jalannya roda pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Pers bukan sekadar penyampai berita, tetapi juga menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Melalui pemberitaan yang objektif dan profesional, masyarakat dapat mengetahui berbagai program, kebijakan, serta capaian pembangunan yang telah dan sedang dilaksanakan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers sangat dibutuhkan dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat. Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Bapenda, membuka ruang komunikasi yang seluas-luasnya bagi media untuk mengakses informasi publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam konteks pengelolaan pendapatan daerah, Sahali menyebutkan bahwa peran media sangat membantu dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak dan retribusi daerah. Melalui publikasi yang masif dan edukatif, masyarakat dapat memahami bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di Kabupaten Karawang.

“Kami berharap insan pers terus menjadi mitra strategis dalam mengedukasi masyarakat, khususnya terkait pentingnya kepatuhan pajak daerah. Pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga berbagai program sosial tidak terlepas dari kontribusi masyarakat melalui pajak,” tambahnya.

Momentum Hari Pers Nasional 2025 ini juga menjadi refleksi bagi seluruh pihak akan pentingnya menjaga independensi, integritas, serta profesionalisme dalam dunia jurnalistik. Di tengah perkembangan teknologi informasi dan maraknya arus berita digital, tantangan pers semakin kompleks, termasuk dalam menangkal hoaks dan disinformasi.

Sahali pun mengajak seluruh insan pers di Karawang untuk terus mengedepankan kode etik jurnalistik serta menyajikan informasi yang berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2025. Semoga pers Indonesia, khususnya di Kabupaten Karawang, semakin maju, profesional, dan tetap menjadi garda terdepan dalam menyuarakan kebenaran serta kepentingan masyarakat,” tutupnya.

Dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan informasi, diharapkan hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan insan pers dapat terus terjalin demi mewujudkan Karawang yang transparan, maju, dan sejahtera.

Redaksi 

 


KARAWANG – Dalam momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari 2025, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya, S.T., M.M., menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada seluruh insan pers yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui karya jurnalistik yang informatif, edukatif, dan berimbang.

Ucapan tersebut disampaikan melalui media publikasi resmi yang menampilkan pesan “Selamat Hari Pers 9 Februari 2025” sebagai bentuk dukungan terhadap eksistensi dan peran strategis pers di Kabupaten Karawang maupun di tingkat nasional.

Sahali Kartawijaya menegaskan bahwa pers memiliki peran penting sebagai pilar keempat demokrasi yang tidak hanya menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi mitra kritis pemerintah dalam memastikan jalannya roda pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Pers bukan sekadar penyampai berita, tetapi juga menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Melalui pemberitaan yang objektif dan profesional, masyarakat dapat mengetahui berbagai program, kebijakan, serta capaian pembangunan yang telah dan sedang dilaksanakan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers sangat dibutuhkan dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat. Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Bapenda, membuka ruang komunikasi yang seluas-luasnya bagi media untuk mengakses informasi publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam konteks pengelolaan pendapatan daerah, Sahali menyebutkan bahwa peran media sangat membantu dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak dan retribusi daerah. Melalui publikasi yang masif dan edukatif, masyarakat dapat memahami bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di Kabupaten Karawang.

“Kami berharap insan pers terus menjadi mitra strategis dalam mengedukasi masyarakat, khususnya terkait pentingnya kepatuhan pajak daerah. Pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga berbagai program sosial tidak terlepas dari kontribusi masyarakat melalui pajak,” tambahnya.

Momentum Hari Pers Nasional 2025 ini juga menjadi refleksi bagi seluruh pihak akan pentingnya menjaga independensi, integritas, serta profesionalisme dalam dunia jurnalistik. Di tengah perkembangan teknologi informasi dan maraknya arus berita digital, tantangan pers semakin kompleks, termasuk dalam menangkal hoaks dan disinformasi.

Sahali pun mengajak seluruh insan pers di Karawang untuk terus mengedepankan kode etik jurnalistik serta menyajikan informasi yang berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2025. Semoga pers Indonesia, khususnya di Kabupaten Karawang, semakin maju, profesional, dan tetap menjadi garda terdepan dalam menyuarakan kebenaran serta kepentingan masyarakat,” tutupnya.

Dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan informasi, diharapkan hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan insan pers dapat terus terjalin demi mewujudkan Karawang yang transparan, maju, dan sejahtera.

Redaksi 

 

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done