VERSITNEWS

Selasa, 29 September 2026

Danramil 13 Kedungwaringin Pastikan Pemerintahan Desa Tetap Berjalan Selama Masa Transisi

Kabupaten Bekasi – Danramil 13/Kedungwaringin Kapten Kav Puji Sugito menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan enam Penjabat (Pj) Kepala Desa di wilayah Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Selasa (29/9/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan setelah berakhirnya masa jabatan kepala desa definitif pada 28 September 2026. Para Pj Kepala Desa akan menjalankan tugas pemerintahan desa selama masa transisi hingga pelantikan kepala desa hasil pemilihan pada 4 November 2026.
Kapten Kav Puji Sugito mengatakan, kehadiran TNI melalui Koramil 13/Kedungwaringin merupakan bagian dari sinergi bersama pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama masa transisi pemerintahan desa.

“Yang terpenting adalah roda pemerintahan desa tetap berjalan, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan situasi keamanan serta ketertiban tetap terjaga,” ujar Kapten Kav Puji Sugito.

Ia juga mengajak para Pj Kepala Desa yang baru dilantik untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan seluruh unsur di wilayah, termasuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, pemerintah kecamatan, BPD dan tokoh masyarakat.

Menurutnya, masa transisi membutuhkan kerja sama semua pihak agar tidak muncul persoalan yang dapat mengganggu pelayanan masyarakat.

“Koordinasi harus terus dijaga. Kami dari Koramil siap bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan desa dalam menjaga kondusivitas wilayah,” katanya.

Kapten Kav Puji Sugito juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersamaan masyarakat setelah pelaksanaan pemilihan kepala desa. Perbedaan pilihan diharapkan tidak menjadi penyebab perpecahan di tengah masyarakat.

“Pilihan boleh berbeda, tetapi persatuan dan keamanan wilayah harus tetap dijaga. Semua masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah desa,” ujarnya.

Pelantikan enam Pj Kepala Desa tersebut dipimpin Camat Kedungwaringin Maman Badruzaman (MBZ). Keenam Pj Kepala Desa yang dilantik yakni Adi Junaedi, S.E. sebagai Pj Kepala Desa Bojongsari, Heni Purnamasari sebagai Pj Kepala Desa Karangharum, H. Yusuf Kurniawan sebagai Pj Kepala Desa Karang Sambung, Kaharry Bachtiar sebagai Pj Kepala Desa Kedungwaringin, Hafiz sebagai Pj Kepala Desa Mekarjaya, dan Rika Mardiati sebagai Pj Kepala Desa Waringinjaya.

Kegiatan pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Muspika Kecamatan Kedungwaringin, jajaran pemerintah desa, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.

(Pendim 0509 Kabupaten Bekasi)
Kabupaten Bekasi – Danramil 13/Kedungwaringin Kapten Kav Puji Sugito menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan enam Penjabat (Pj) Kepala Desa di wilayah Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Selasa (29/9/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan setelah berakhirnya masa jabatan kepala desa definitif pada 28 September 2026. Para Pj Kepala Desa akan menjalankan tugas pemerintahan desa selama masa transisi hingga pelantikan kepala desa hasil pemilihan pada 4 November 2026.
Kapten Kav Puji Sugito mengatakan, kehadiran TNI melalui Koramil 13/Kedungwaringin merupakan bagian dari sinergi bersama pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama masa transisi pemerintahan desa.

“Yang terpenting adalah roda pemerintahan desa tetap berjalan, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan situasi keamanan serta ketertiban tetap terjaga,” ujar Kapten Kav Puji Sugito.

Ia juga mengajak para Pj Kepala Desa yang baru dilantik untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan seluruh unsur di wilayah, termasuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, pemerintah kecamatan, BPD dan tokoh masyarakat.

Menurutnya, masa transisi membutuhkan kerja sama semua pihak agar tidak muncul persoalan yang dapat mengganggu pelayanan masyarakat.

“Koordinasi harus terus dijaga. Kami dari Koramil siap bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan desa dalam menjaga kondusivitas wilayah,” katanya.

Kapten Kav Puji Sugito juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersamaan masyarakat setelah pelaksanaan pemilihan kepala desa. Perbedaan pilihan diharapkan tidak menjadi penyebab perpecahan di tengah masyarakat.

“Pilihan boleh berbeda, tetapi persatuan dan keamanan wilayah harus tetap dijaga. Semua masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah desa,” ujarnya.

Pelantikan enam Pj Kepala Desa tersebut dipimpin Camat Kedungwaringin Maman Badruzaman (MBZ). Keenam Pj Kepala Desa yang dilantik yakni Adi Junaedi, S.E. sebagai Pj Kepala Desa Bojongsari, Heni Purnamasari sebagai Pj Kepala Desa Karangharum, H. Yusuf Kurniawan sebagai Pj Kepala Desa Karang Sambung, Kaharry Bachtiar sebagai Pj Kepala Desa Kedungwaringin, Hafiz sebagai Pj Kepala Desa Mekarjaya, dan Rika Mardiati sebagai Pj Kepala Desa Waringinjaya.

Kegiatan pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Muspika Kecamatan Kedungwaringin, jajaran pemerintah desa, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.

(Pendim 0509 Kabupaten Bekasi)

H. Mursidi, SE., MM. Resmi Dilantik Menjadi Penjabat Kepala Desa Bantarjaya

Pebayuran, Bekasi — H. Mursidi, SE., MM. resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Penjabat (Pj.) Kepala Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Selasa (29/9/2026).

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pebayuran. Prosesi berjalan khidmat dan dihadiri sejumlah unsur pemerintahan serta jajaran Forkopimcam Kecamatan Pebayuran.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Pebayuran Hasyim Adnan Adha, Sekretaris Kecamatan Pebayuran Joko Santoso, Wakapolsek Pebayuran IPTU Yosi Adianto, Danramil 11 Pebayuran Kapten Sutikno, Ketua KUA Kecamatan Pebayuran Ma’mun, S.Ag., serta para sekretaris desa se-Kecamatan Pebayuran.

Usai prosesi pelantikan, H. Mursidi menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya untuk mengemban tugas sebagai Penjabat Kepala Desa Bantarjaya.

“Alhamdulillah, pada hari ini saya telah dilantik dan diambil sumpah sebagai Penjabat Kepala Desa Bantarjaya. Ini merupakan sebuah amanah yang harus saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” tuturnya.

Ia menegaskan, amanah tersebut akan dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga komunikasi dan sinergi dengan seluruh unsur pemerintahan maupun masyarakat Desa Bantarjaya.

“Saya berharap ke depan dapat bekerja sama dengan seluruh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta seluruh warga Desa Bantarjaya. Mari bersama-sama menjaga kondusivitas dan membangun desa agar semakin baik,” sambungnya.

Dengan dilantiknya H. Mursidi sebagai Penjabat Kepala Desa Bantarjaya, diharapkan roda pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik, sekaligus menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan desa di tengah proses pergantian kepemimpinan.

(Yanto/misru)

Pebayuran, Bekasi — H. Mursidi, SE., MM. resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Penjabat (Pj.) Kepala Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Selasa (29/9/2026).

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pebayuran. Prosesi berjalan khidmat dan dihadiri sejumlah unsur pemerintahan serta jajaran Forkopimcam Kecamatan Pebayuran.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Pebayuran Hasyim Adnan Adha, Sekretaris Kecamatan Pebayuran Joko Santoso, Wakapolsek Pebayuran IPTU Yosi Adianto, Danramil 11 Pebayuran Kapten Sutikno, Ketua KUA Kecamatan Pebayuran Ma’mun, S.Ag., serta para sekretaris desa se-Kecamatan Pebayuran.

Usai prosesi pelantikan, H. Mursidi menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya untuk mengemban tugas sebagai Penjabat Kepala Desa Bantarjaya.

“Alhamdulillah, pada hari ini saya telah dilantik dan diambil sumpah sebagai Penjabat Kepala Desa Bantarjaya. Ini merupakan sebuah amanah yang harus saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” tuturnya.

Ia menegaskan, amanah tersebut akan dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga komunikasi dan sinergi dengan seluruh unsur pemerintahan maupun masyarakat Desa Bantarjaya.

“Saya berharap ke depan dapat bekerja sama dengan seluruh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta seluruh warga Desa Bantarjaya. Mari bersama-sama menjaga kondusivitas dan membangun desa agar semakin baik,” sambungnya.

Dengan dilantiknya H. Mursidi sebagai Penjabat Kepala Desa Bantarjaya, diharapkan roda pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik, sekaligus menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan desa di tengah proses pergantian kepemimpinan.

(Yanto/misru)

Camat Hasyim Adnan Adha Konsolidasikan 12 Pj Kades se-Kecamatan Pebayuran


Bekasi, pebayuran-Roda pemerintahan desa di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, terus diperkuat melalui koordinasi lintas pemerintahan. Sebanyak 12 Penjabat (Pj) Kepala Desa di wilayah Kecamatan Pebayuran dikonsolidasikan guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Camat Pebayuran Hasyim Adnan Adha, S.STP., M.Si., dengan melibatkan unsur Danramil 11 Pebayuran, Kapolsek Pebayuran, serta para Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Pebayuran.

Konsolidasi lintas unsur tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi kewilayahan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Sebanyak 12 Pj Kepala Desa yang berada dalam koordinasi Kecamatan Pebayuran tersebut yakni:

  1. Aan Rohimat, S.Pd., M.I.P. — Pj Kepala Desa Sumbersari.
  2. Mulyadi Alzauhadi, S.E., M.Si. — Pj Kepala Desa Kertajaya.
  3. H. Mursidi, S.E., M.M. — Pj Kepala Desa Bantarjaya.
  4. Septi Utomo, S.E. — Pj Kepala Desa Karangjaya.
  5. Enon Marliasari, S.E. — Pj Kepala Desa Karangpatri.
  6. Solihudin Zaeni, S.AP. — Pj Kepala Desa Karangreja.
  7. Iman Sahroni — Pj Kepala Desa Bantarsari.
  8. Sri Lestari, S.IP. — Pj Kepala Desa Karanghaur.
  9. Supriadin — Pj Kepala Desa Karangharja.
  10. Juri Sahroni — Pj Kepala Desa Sumberurip.
  11. Candra Wirahadi Santika, S.Tr.IP. — Pj Kepala Desa Karangsegar.
  12. Radim Irianto, S.AP., M.Si. — Pj Kepala Desa Sumbereja.

Konsolidasi tersebut dinilai penting mengingat Pj Kepala Desa memiliki tanggung jawab dalam memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan, mulai dari pelayanan publik, administrasi pemerintahan, koordinasi kelembagaan, hingga pelayanan terhadap berbagai kebutuhan masyarakat.

Di sisi lain, keterlibatan para Ketua BPD menunjukkan pentingnya komunikasi dan hubungan kerja antara pemerintah desa dengan lembaga desa. Koordinasi yang baik diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

Camat Pebayuran Hasyim Adnan Adha, S.STP., M.Si., sebagai pimpinan wilayah kecamatan, memiliki peran dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Pebayuran.

Sementara itu, kehadiran Danramil 11 Pebayuran dan Kapolsek Pebayuran turut memperkuat koordinasi kewilayahan, khususnya dalam menjaga komunikasi, ketertiban, dan kondusivitas di tengah masyarakat.

Konsolidasi ini juga menjadi momentum untuk memastikan adanya kesinambungan pemerintahan di tingkat desa. Pergantian maupun penempatan Pj Kepala Desa tidak boleh menghambat pelayanan kepada masyarakat. Pemerintahan harus tetap berjalan, koordinasi harus tetap terjaga, dan pelayanan publik harus menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas.

Dengan 12 Pj Kepala Desa berada dalam satu koordinasi Kecamatan Pebayuran, efektivitas pemerintahan desa menjadi tanggung jawab bersama yang perlu diwujudkan melalui komunikasi dan kerja nyata di lapangan.

Sebab, pemerintahan desa bukan hanya tentang siapa yang memimpin, tetapi bagaimana roda pemerintahan tetap berjalan dan masyarakat tetap memperoleh pelayanan secara optimal.

(Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ.)


Bekasi, pebayuran-Roda pemerintahan desa di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, terus diperkuat melalui koordinasi lintas pemerintahan. Sebanyak 12 Penjabat (Pj) Kepala Desa di wilayah Kecamatan Pebayuran dikonsolidasikan guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Camat Pebayuran Hasyim Adnan Adha, S.STP., M.Si., dengan melibatkan unsur Danramil 11 Pebayuran, Kapolsek Pebayuran, serta para Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Pebayuran.

Konsolidasi lintas unsur tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi kewilayahan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Sebanyak 12 Pj Kepala Desa yang berada dalam koordinasi Kecamatan Pebayuran tersebut yakni:

  1. Aan Rohimat, S.Pd., M.I.P. — Pj Kepala Desa Sumbersari.
  2. Mulyadi Alzauhadi, S.E., M.Si. — Pj Kepala Desa Kertajaya.
  3. H. Mursidi, S.E., M.M. — Pj Kepala Desa Bantarjaya.
  4. Septi Utomo, S.E. — Pj Kepala Desa Karangjaya.
  5. Enon Marliasari, S.E. — Pj Kepala Desa Karangpatri.
  6. Solihudin Zaeni, S.AP. — Pj Kepala Desa Karangreja.
  7. Iman Sahroni — Pj Kepala Desa Bantarsari.
  8. Sri Lestari, S.IP. — Pj Kepala Desa Karanghaur.
  9. Supriadin — Pj Kepala Desa Karangharja.
  10. Juri Sahroni — Pj Kepala Desa Sumberurip.
  11. Candra Wirahadi Santika, S.Tr.IP. — Pj Kepala Desa Karangsegar.
  12. Radim Irianto, S.AP., M.Si. — Pj Kepala Desa Sumbereja.

Konsolidasi tersebut dinilai penting mengingat Pj Kepala Desa memiliki tanggung jawab dalam memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan, mulai dari pelayanan publik, administrasi pemerintahan, koordinasi kelembagaan, hingga pelayanan terhadap berbagai kebutuhan masyarakat.

Di sisi lain, keterlibatan para Ketua BPD menunjukkan pentingnya komunikasi dan hubungan kerja antara pemerintah desa dengan lembaga desa. Koordinasi yang baik diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

Camat Pebayuran Hasyim Adnan Adha, S.STP., M.Si., sebagai pimpinan wilayah kecamatan, memiliki peran dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Pebayuran.

Sementara itu, kehadiran Danramil 11 Pebayuran dan Kapolsek Pebayuran turut memperkuat koordinasi kewilayahan, khususnya dalam menjaga komunikasi, ketertiban, dan kondusivitas di tengah masyarakat.

Konsolidasi ini juga menjadi momentum untuk memastikan adanya kesinambungan pemerintahan di tingkat desa. Pergantian maupun penempatan Pj Kepala Desa tidak boleh menghambat pelayanan kepada masyarakat. Pemerintahan harus tetap berjalan, koordinasi harus tetap terjaga, dan pelayanan publik harus menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas.

Dengan 12 Pj Kepala Desa berada dalam satu koordinasi Kecamatan Pebayuran, efektivitas pemerintahan desa menjadi tanggung jawab bersama yang perlu diwujudkan melalui komunikasi dan kerja nyata di lapangan.

Sebab, pemerintahan desa bukan hanya tentang siapa yang memimpin, tetapi bagaimana roda pemerintahan tetap berjalan dan masyarakat tetap memperoleh pelayanan secara optimal.

(Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ.)

12 Pj Kades di Pebayuran Dikonsolidasikan, Camat Hasyim Adnan Adha Perkuat Kendali Pemerintahan Desa

Kabupaten Bekasi – Roda pemerintahan desa di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, kini berada dalam satu garis koordinasi yang semakin diperkuat. Sebanyak 12 Penjabat (Pj) Kepala Desa di wilayah Kecamatan Pebayuran dikonsolidasikan untuk memastikan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Camat Pebayuran Hasyim Adnan Adha, S.STP., M.Si., dengan melibatkan unsur Danramil 11 Pebayuran, Kapolsek Pebayuran, serta para Ketua BPD se-Kecamatan Pebayuran.

Keterlibatan lintas unsur tersebut menunjukkan bahwa pemerintahan desa tidak hanya dituntut berjalan secara administratif, tetapi juga harus mampu menjaga koordinasi, ketertiban, serta stabilitas di tengah masyarakat.

Sebanyak 12 Pj Kepala Desa yang berada dalam koordinasi Kecamatan Pebayuran tersebut yakni:

Aan Rohimat, S.Pd., M.I.P. – Pj Kepala Desa Sumbersari.

Mulyadi Alzauhadi, S.E., M.Si. – Pj Kepala Desa Kertajaya.

H. Mursidi, S.E., M.M. – Pj Kepala Desa Bantarjaya.

Septi Utomo, S.E. – Pj Kepala Desa Karangjaya.

Enon Marliasari, S.E. – Pj Kepala Desa Karangpatri.

Solihudin Zaeni, S.AP. – Pj Kepala Desa Karangreja.

Iman Sahroni – Pj Kepala Desa Bantarsari.

Sri Lestari, S.IP. – Pj Kepala Desa Karanghaur.

Supriadin – Pj Kepala Desa Karangharja.

Juri Sahroni – Pj Kepala Desa Sumberurip.

Candra Wirahadi Santika, S.Tr.IP. – Pj Kepala Desa Karangsegar.

Radim Irianto, S.AP., M.Si. – Pj Kepala Desa Sumbereja.

Konsolidasi ini menjadi penting karena Pj Kepala Desa memegang tanggung jawab langsung atas keberlangsungan pemerintahan di tingkat desa. Pelayanan publik, administrasi pemerintahan, koordinasi kelembagaan, hingga berbagai kepentingan masyarakat harus tetap bergerak tanpa tersendat.

Di sisi lain, keberadaan para Ketua BPD dalam koordinasi tersebut memperlihatkan pentingnya hubungan kerja antara pemerintah desa dan lembaga desa. Pemerintahan desa membutuhkan komunikasi yang jelas agar setiap penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Camat Pebayuran Hasyim Adnan Adha, S.STP., M.Si., dalam posisinya sebagai pimpinan wilayah kecamatan, menjadi simpul koordinasi bagi pemerintahan desa di wilayah Pebayuran.

Sementara itu, kehadiran Danramil 11 Pebayuran dan Kapolsek Pebayuran memperkuat koordinasi kewilayahan, khususnya dalam menjaga komunikasi dan kondusivitas lingkungan masyarakat.

Pesannya jelas: pergantian atau penempatan Pj Kepala Desa tidak boleh membuat pelayanan masyarakat kehilangan arah. Pemerintahan harus tetap bekerja, koordinasi harus tetap berjalan, dan kepentingan masyarakat harus tetap menjadi titik utama penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dengan 12 Pj Kepala Desa berada dalam satu koordinasi Kecamatan Pebayuran, konsistensi pelayanan dan efektivitas pemerintahan desa menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab yang harus dijawab melalui kerja nyata di lapangan.

Sebab, pemerintahan desa bukan sekadar soal siapa yang duduk di kursi kepala desa, tetapi bagaimana roda pemerintahan tetap bergerak dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan.

Redaksi 
Kabupaten Bekasi – Roda pemerintahan desa di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, kini berada dalam satu garis koordinasi yang semakin diperkuat. Sebanyak 12 Penjabat (Pj) Kepala Desa di wilayah Kecamatan Pebayuran dikonsolidasikan untuk memastikan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Camat Pebayuran Hasyim Adnan Adha, S.STP., M.Si., dengan melibatkan unsur Danramil 11 Pebayuran, Kapolsek Pebayuran, serta para Ketua BPD se-Kecamatan Pebayuran.

Keterlibatan lintas unsur tersebut menunjukkan bahwa pemerintahan desa tidak hanya dituntut berjalan secara administratif, tetapi juga harus mampu menjaga koordinasi, ketertiban, serta stabilitas di tengah masyarakat.

Sebanyak 12 Pj Kepala Desa yang berada dalam koordinasi Kecamatan Pebayuran tersebut yakni:

Aan Rohimat, S.Pd., M.I.P. – Pj Kepala Desa Sumbersari.

Mulyadi Alzauhadi, S.E., M.Si. – Pj Kepala Desa Kertajaya.

H. Mursidi, S.E., M.M. – Pj Kepala Desa Bantarjaya.

Septi Utomo, S.E. – Pj Kepala Desa Karangjaya.

Enon Marliasari, S.E. – Pj Kepala Desa Karangpatri.

Solihudin Zaeni, S.AP. – Pj Kepala Desa Karangreja.

Iman Sahroni – Pj Kepala Desa Bantarsari.

Sri Lestari, S.IP. – Pj Kepala Desa Karanghaur.

Supriadin – Pj Kepala Desa Karangharja.

Juri Sahroni – Pj Kepala Desa Sumberurip.

Candra Wirahadi Santika, S.Tr.IP. – Pj Kepala Desa Karangsegar.

Radim Irianto, S.AP., M.Si. – Pj Kepala Desa Sumbereja.

Konsolidasi ini menjadi penting karena Pj Kepala Desa memegang tanggung jawab langsung atas keberlangsungan pemerintahan di tingkat desa. Pelayanan publik, administrasi pemerintahan, koordinasi kelembagaan, hingga berbagai kepentingan masyarakat harus tetap bergerak tanpa tersendat.

Di sisi lain, keberadaan para Ketua BPD dalam koordinasi tersebut memperlihatkan pentingnya hubungan kerja antara pemerintah desa dan lembaga desa. Pemerintahan desa membutuhkan komunikasi yang jelas agar setiap penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Camat Pebayuran Hasyim Adnan Adha, S.STP., M.Si., dalam posisinya sebagai pimpinan wilayah kecamatan, menjadi simpul koordinasi bagi pemerintahan desa di wilayah Pebayuran.

Sementara itu, kehadiran Danramil 11 Pebayuran dan Kapolsek Pebayuran memperkuat koordinasi kewilayahan, khususnya dalam menjaga komunikasi dan kondusivitas lingkungan masyarakat.

Pesannya jelas: pergantian atau penempatan Pj Kepala Desa tidak boleh membuat pelayanan masyarakat kehilangan arah. Pemerintahan harus tetap bekerja, koordinasi harus tetap berjalan, dan kepentingan masyarakat harus tetap menjadi titik utama penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dengan 12 Pj Kepala Desa berada dalam satu koordinasi Kecamatan Pebayuran, konsistensi pelayanan dan efektivitas pemerintahan desa menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab yang harus dijawab melalui kerja nyata di lapangan.

Sebab, pemerintahan desa bukan sekadar soal siapa yang duduk di kursi kepala desa, tetapi bagaimana roda pemerintahan tetap bergerak dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan.

Redaksi 

Kanit Reskrim Pebayuran Perkuat Operasi Kejahatan Jalanan Wujudkan Kamtibmas Tetap Kondusif



Pebayuran,bekasi– Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Pebayuran. Kali ini, Kanit Reskrim Polsek Pebayuran, IPDA iim Nurahim, SH.MH., memimpin langsung kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah antisipasi berbagai tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pebayuran, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kegiatan tersebut menyasar upaya pencegahan Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), street crime, sekaligus mengantisipasi terjadinya aksi tawuran.

Dalam pelaksanaan OKJ, IPDA iim Nurahim, SH.MH., selaku PADAL, didampingi sejumlah personel Polsek Pebayuran. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun pengguna jalan yang melintas, khususnya pada waktu yang dinilai rawan terjadinya tindak kejahatan.

IPDA iim Nurahim, SH.MH., Kanit Reskrim Polsek Pebayuran, mengatakan, Operasi Kejahatan Jalanan merupakan salah satu bentuk upaya Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi ini adalah salah satu bentuk upaya Polri menjaga Kamtibmas dengan cara mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang biasa melakukan aksinya di jam-jam rawan dan tempat-tempat rawan lainnya,” ujar IPDA iim.
Hasil Kegiatan

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang melintas.
Jumlah kendaraan yang diperiksa:
Kendaraan roda dua (KR2): 13 unit
Kendaraan roda empat (KR4): 1 unit
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ada kendaraan yang diamankan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Pemeriksaan dilakukan dengan cara mengecek kendaraan serta melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan sesuai prosedur yang berlaku. Dalam setiap pelaksanaan CB (Cara Bertindak) berupa pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menerapkan buddy system untuk menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung.

IPDA iim, juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati ketika berkendara, terutama pada malam hari.
“Selalu berhati-hati dalam berkendara, terutama di malam hari. Utamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” tegasnya.

Kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif jajaran Polsek Pebayuran dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya.





Pebayuran,bekasi– Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Pebayuran. Kali ini, Kanit Reskrim Polsek Pebayuran, IPDA iim Nurahim, SH.MH., memimpin langsung kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah antisipasi berbagai tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pebayuran, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kegiatan tersebut menyasar upaya pencegahan Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), street crime, sekaligus mengantisipasi terjadinya aksi tawuran.

Dalam pelaksanaan OKJ, IPDA iim Nurahim, SH.MH., selaku PADAL, didampingi sejumlah personel Polsek Pebayuran. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun pengguna jalan yang melintas, khususnya pada waktu yang dinilai rawan terjadinya tindak kejahatan.

IPDA iim Nurahim, SH.MH., Kanit Reskrim Polsek Pebayuran, mengatakan, Operasi Kejahatan Jalanan merupakan salah satu bentuk upaya Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi ini adalah salah satu bentuk upaya Polri menjaga Kamtibmas dengan cara mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang biasa melakukan aksinya di jam-jam rawan dan tempat-tempat rawan lainnya,” ujar IPDA iim.
Hasil Kegiatan

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang melintas.
Jumlah kendaraan yang diperiksa:
Kendaraan roda dua (KR2): 13 unit
Kendaraan roda empat (KR4): 1 unit
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ada kendaraan yang diamankan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Pemeriksaan dilakukan dengan cara mengecek kendaraan serta melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan sesuai prosedur yang berlaku. Dalam setiap pelaksanaan CB (Cara Bertindak) berupa pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menerapkan buddy system untuk menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung.

IPDA iim, juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati ketika berkendara, terutama pada malam hari.
“Selalu berhati-hati dalam berkendara, terutama di malam hari. Utamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” tegasnya.

Kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif jajaran Polsek Pebayuran dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya.



Senin, 28 September 2026

Lepas Sambut Wakapolsek Pebayuran, IPTU Yosi Andianto Lanjutkan Estafet Pengabdian

Lepas Sambut Wakapolsek Pebayuran, IPTU Yosi Andianto Lanjutkan Estafet Pengabdian

BEKASI — Polsek Pebayuran menggelar acara lepas sambut Wakapolsek Pebayuran, Senin (28/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, IPTU C. Tigor Siagian resmi mengakhiri tugasnya dan menyerahkan estafet pengabdian kepada IPTU Yosi Andianto sebagai Wakapolsek Pebayuran yang baru.

Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Pergantian tugas tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi sekaligus momentum untuk melanjutkan pengabdian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Pebayuran.

Sejumlah personel turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya IPDA Iim Nurahim, SH., MH. selaku Kanit Reskrim, IPDA Amir selaku Kanit Samapta, AIPTU Abdurahman selaku Kanit Intelkam, AIPTU Bakrijal selaku Kanit Propam, anggota Polsek Cibarusah, serta PHL Polsek Pebayuran.

Dalam kesempatan tersebut, IPTU C. Tigor Siagian menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Polsek Pebayuran atas kerja sama dan kebersamaan selama dirinya menjalankan tugas.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan yang selama ini telah bekerja sama dan memberikan dukungan. Banyak kenangan dan pengalaman yang saya dapatkan selama bertugas di Polsek Pebayuran. Semoga tali silaturahmi dan kebersamaan tetap terjaga,” ujar IPTU C. Tigor Siagian.

Ia juga berpesan kepada seluruh jajaran agar tetap menjaga kekompakan serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, IPTU Yosi Andianto yang dipercaya mengemban tugas sebagai Wakapolsek Pebayuran yang baru menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan. Ia juga meminta dukungan dan kerja sama seluruh personel dalam menjalankan tugas ke depan.

“Saya mohon dukungan dan kerja sama dari seluruh anggota. Mari kita bersama-sama menjaga kekompakan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Pebayuran,” tutur IPTU Yosi Andianto.

Pergantian tersebut diharapkan menjadi bagian dari kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polsek Pebayuran. Sinergi antara pimpinan dan seluruh personel menjadi salah satu unsur penting dalam memberikan pelayanan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Acara lepas sambut ditutup dengan suasana penuh keakraban. Jabat tangan dan ucapan selamat mengiringi berakhirnya tugas IPTU C. Tigor Siagian sekaligus menjadi tanda dimulainya tugas IPTU Yosi Andianto sebagai Wakapolsek Pebayuran.


Lepas Sambut Wakapolsek Pebayuran, IPTU Yosi Andianto Lanjutkan Estafet Pengabdian

BEKASI — Polsek Pebayuran menggelar acara lepas sambut Wakapolsek Pebayuran, Senin (28/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, IPTU C. Tigor Siagian resmi mengakhiri tugasnya dan menyerahkan estafet pengabdian kepada IPTU Yosi Andianto sebagai Wakapolsek Pebayuran yang baru.

Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Pergantian tugas tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi sekaligus momentum untuk melanjutkan pengabdian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Pebayuran.

Sejumlah personel turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya IPDA Iim Nurahim, SH., MH. selaku Kanit Reskrim, IPDA Amir selaku Kanit Samapta, AIPTU Abdurahman selaku Kanit Intelkam, AIPTU Bakrijal selaku Kanit Propam, anggota Polsek Cibarusah, serta PHL Polsek Pebayuran.

Dalam kesempatan tersebut, IPTU C. Tigor Siagian menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Polsek Pebayuran atas kerja sama dan kebersamaan selama dirinya menjalankan tugas.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan yang selama ini telah bekerja sama dan memberikan dukungan. Banyak kenangan dan pengalaman yang saya dapatkan selama bertugas di Polsek Pebayuran. Semoga tali silaturahmi dan kebersamaan tetap terjaga,” ujar IPTU C. Tigor Siagian.

Ia juga berpesan kepada seluruh jajaran agar tetap menjaga kekompakan serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, IPTU Yosi Andianto yang dipercaya mengemban tugas sebagai Wakapolsek Pebayuran yang baru menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan. Ia juga meminta dukungan dan kerja sama seluruh personel dalam menjalankan tugas ke depan.

“Saya mohon dukungan dan kerja sama dari seluruh anggota. Mari kita bersama-sama menjaga kekompakan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Pebayuran,” tutur IPTU Yosi Andianto.

Pergantian tersebut diharapkan menjadi bagian dari kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polsek Pebayuran. Sinergi antara pimpinan dan seluruh personel menjadi salah satu unsur penting dalam memberikan pelayanan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Acara lepas sambut ditutup dengan suasana penuh keakraban. Jabat tangan dan ucapan selamat mengiringi berakhirnya tugas IPTU C. Tigor Siagian sekaligus menjadi tanda dimulainya tugas IPTU Yosi Andianto sebagai Wakapolsek Pebayuran.


Minggu, 27 September 2026

BREAKING NEWS: TERUNGKAP GUDANG PENIMBUNAN BBM BERSUBSIDI DI JANTUNG KAWASAN INDUSTRI KALIURIP CIKAMPEK! APARAT TIDUR?

VERSIT NEWS - KARAWANG - Praktek mafia BBM bersubsidi ternyata masih merajalela dengan terang-terangan di Kabupaten Karawang. Sebuah lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal terbongkar di Jalan Kawasan Industri Kaliurip, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.

Dari lokasi, terlihat aktivitas lancung pemindahan BBM dari mobil tangki industri ke dalam drum-drum dan tandon-tandon penampungan plastik berkapasitas besar. Modus klasik para mafia solar!

Lebih miris lagi, aktivitas berbahaya tersebut dilakukan di pinggir jalan kawasan industri yang padat lalu lalang truk besar, dengan selang panjang menjuntai dan mesin pompa, sangat rawan kebakaran dan ledakan. Foto bukti di lapangan menunjukkan seorang pekerja dengan santai memindahkan cairan hitam pekat yang diduga kuat solar subsidi menggunakan selang besar, dengan drum dan ban bekas sebagai kamuflase.

Sebuah truk Mitsubishi Fuso Canter kuning berjenis dump truck dengan nomor polisi T 8672 HL juga terlihat jelas di lokasi kejadian, diduga kuat menjadi armada pengangkut BBM ilegal tersebut.

Negara Dirugikan Miliaran Rupiah, Rakyat Kecil Menjerit

Perbuatan ini bukan sekadar pelanggaran, ini adalah KEJAHATAN TERHADAP NEGARA!

1. Merampok Hak Rakyat Kecil: BBM bersubsidi yang seharusnya untuk nelayan, petani, sopir angkot, dan UMKM, justru ditimbun oleh mafia untuk dijual kembali ke industri dengan harga industri yang jauh lebih mahal. Keuntungan haram miliaran rupiah masuk ke kantong pribadi mafia.
2. Melanggar UU Migas: Sesuai Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga BBM yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp.60 Miliar.
3. Kawasan Industri Kaliurip Jadi Sarang Mafia: Pertanyaannya, sudah berapa lama praktek ini beroperasi? Siapa beking di balik gudang haram ini? Mustahil aktivitas sebesar ini dengan truk dan tandon di pinggir jalan tidak diketahui oleh aparat lingkungan setempat dan pengelola kawasan.

Diduga Ada Pembiaran & Setoran Ke Oknum

Tim Redaksi divisi investigasi menduga kuat ada pembiaran sistematis. Lokasi di jalan utama kawasan industri, bukan di hutan. Lalu lintas truk Pertamina dan pengawasan dinas terkait sangat ketat di Cikampek. Tidak mungkin lolos tanpa ada restu atau setoran ke oknum-oknum tertentu.

Jika dibiarkan, Kaliurip akan menjadi Texas-nya mafia solar di Karawang.

TUNTUTAN TEGAS MEDIA CYBERONE & VERSIT NEWS:

Kami mendesak dan menantang:

1. Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah & Kasat Reskrim Polres Karawang untuk segera turun ke TKP Jalan Kawasan Industri Kaliurip, Cikampek. Sita truk T 8672 HL, segel tandon dan drum, dan tangkap pemilik modalnya, bukan hanya pekerja kuli di lapangan!

2. Pertamina Patra Niaga Regional Jabar untuk mengecek GPS dan manifest truk-truk yang keluar masuk kawasan Kaliurip. Dari mana solar subsidi itu berasal? SPBU mana yang bermain?

3. Bupati Karawang & Kepala Dinas ESDM Jabar untuk mencabut izin usaha jika terbukti gudang tersebut tidak memiliki izin niaga BBM.

4. POM TNI & Propam Polri untuk mengusut dugaan beking oknum aparat. Jangan sampai institusi Polri dan TNI tercoreng karena ulah oknum yang melindungi mafia BBM.

Ini adalah ujian bagi aparat penegak hukum di Karawang. Apakah hukum tumpul ke atas dan runcing ke bawah? Atau berani membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum di wilayah hukum Polres Karawang?

Jika dalam 1x24 jam tidak ada tindakan, kami akan membawa bukti foto dan video ini ke Mabes Polri dan BPH Migas RI di Jakarta.

Rakyat Karawang menunggu nyali Kapolres Karawang!

Redaksi akan terus melakukan investigasi lanjutan untuk mengungkap siapa pemilik gudang haram di Kaliurip Cikampek ini.


Penulis: Tim Investigasi Khusus
Editor: Pimred

Catatan Redaksi: Aparat Penegak Hukum diminta segera merespons. Kami membuka ruang hak jawab bagi pemilik lokasi/truk T 8672 HL sesuai UU Pers No.40/1999.


VERSIT NEWS - KARAWANG - Praktek mafia BBM bersubsidi ternyata masih merajalela dengan terang-terangan di Kabupaten Karawang. Sebuah lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal terbongkar di Jalan Kawasan Industri Kaliurip, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.

Dari lokasi, terlihat aktivitas lancung pemindahan BBM dari mobil tangki industri ke dalam drum-drum dan tandon-tandon penampungan plastik berkapasitas besar. Modus klasik para mafia solar!

Lebih miris lagi, aktivitas berbahaya tersebut dilakukan di pinggir jalan kawasan industri yang padat lalu lalang truk besar, dengan selang panjang menjuntai dan mesin pompa, sangat rawan kebakaran dan ledakan. Foto bukti di lapangan menunjukkan seorang pekerja dengan santai memindahkan cairan hitam pekat yang diduga kuat solar subsidi menggunakan selang besar, dengan drum dan ban bekas sebagai kamuflase.

Sebuah truk Mitsubishi Fuso Canter kuning berjenis dump truck dengan nomor polisi T 8672 HL juga terlihat jelas di lokasi kejadian, diduga kuat menjadi armada pengangkut BBM ilegal tersebut.

Negara Dirugikan Miliaran Rupiah, Rakyat Kecil Menjerit

Perbuatan ini bukan sekadar pelanggaran, ini adalah KEJAHATAN TERHADAP NEGARA!

1. Merampok Hak Rakyat Kecil: BBM bersubsidi yang seharusnya untuk nelayan, petani, sopir angkot, dan UMKM, justru ditimbun oleh mafia untuk dijual kembali ke industri dengan harga industri yang jauh lebih mahal. Keuntungan haram miliaran rupiah masuk ke kantong pribadi mafia.
2. Melanggar UU Migas: Sesuai Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga BBM yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp.60 Miliar.
3. Kawasan Industri Kaliurip Jadi Sarang Mafia: Pertanyaannya, sudah berapa lama praktek ini beroperasi? Siapa beking di balik gudang haram ini? Mustahil aktivitas sebesar ini dengan truk dan tandon di pinggir jalan tidak diketahui oleh aparat lingkungan setempat dan pengelola kawasan.

Diduga Ada Pembiaran & Setoran Ke Oknum

Tim Redaksi divisi investigasi menduga kuat ada pembiaran sistematis. Lokasi di jalan utama kawasan industri, bukan di hutan. Lalu lintas truk Pertamina dan pengawasan dinas terkait sangat ketat di Cikampek. Tidak mungkin lolos tanpa ada restu atau setoran ke oknum-oknum tertentu.

Jika dibiarkan, Kaliurip akan menjadi Texas-nya mafia solar di Karawang.

TUNTUTAN TEGAS MEDIA CYBERONE & VERSIT NEWS:

Kami mendesak dan menantang:

1. Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah & Kasat Reskrim Polres Karawang untuk segera turun ke TKP Jalan Kawasan Industri Kaliurip, Cikampek. Sita truk T 8672 HL, segel tandon dan drum, dan tangkap pemilik modalnya, bukan hanya pekerja kuli di lapangan!

2. Pertamina Patra Niaga Regional Jabar untuk mengecek GPS dan manifest truk-truk yang keluar masuk kawasan Kaliurip. Dari mana solar subsidi itu berasal? SPBU mana yang bermain?

3. Bupati Karawang & Kepala Dinas ESDM Jabar untuk mencabut izin usaha jika terbukti gudang tersebut tidak memiliki izin niaga BBM.

4. POM TNI & Propam Polri untuk mengusut dugaan beking oknum aparat. Jangan sampai institusi Polri dan TNI tercoreng karena ulah oknum yang melindungi mafia BBM.

Ini adalah ujian bagi aparat penegak hukum di Karawang. Apakah hukum tumpul ke atas dan runcing ke bawah? Atau berani membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum di wilayah hukum Polres Karawang?

Jika dalam 1x24 jam tidak ada tindakan, kami akan membawa bukti foto dan video ini ke Mabes Polri dan BPH Migas RI di Jakarta.

Rakyat Karawang menunggu nyali Kapolres Karawang!

Redaksi akan terus melakukan investigasi lanjutan untuk mengungkap siapa pemilik gudang haram di Kaliurip Cikampek ini.


Penulis: Tim Investigasi Khusus
Editor: Pimred

Catatan Redaksi: Aparat Penegak Hukum diminta segera merespons. Kami membuka ruang hak jawab bagi pemilik lokasi/truk T 8672 HL sesuai UU Pers No.40/1999.


Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done