BREAKING NEWS: TERUNGKAP GUDANG PENIMBUNAN BBM BERSUBSIDI DI JANTUNG KAWASAN INDUSTRI KALIURIP CIKAMPEK! APARAT TIDUR? - VERSITNEWS

Minggu, 27 September 2026

BREAKING NEWS: TERUNGKAP GUDANG PENIMBUNAN BBM BERSUBSIDI DI JANTUNG KAWASAN INDUSTRI KALIURIP CIKAMPEK! APARAT TIDUR?

Minggu, 27 September 2026 •
VERSIT NEWS - KARAWANG - Praktek mafia BBM bersubsidi ternyata masih merajalela dengan terang-terangan di Kabupaten Karawang. Sebuah lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal terbongkar di Jalan Kawasan Industri Kaliurip, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.

Dari lokasi, terlihat aktivitas lancung pemindahan BBM dari mobil tangki industri ke dalam drum-drum dan tandon-tandon penampungan plastik berkapasitas besar. Modus klasik para mafia solar!

Lebih miris lagi, aktivitas berbahaya tersebut dilakukan di pinggir jalan kawasan industri yang padat lalu lalang truk besar, dengan selang panjang menjuntai dan mesin pompa, sangat rawan kebakaran dan ledakan. Foto bukti di lapangan menunjukkan seorang pekerja dengan santai memindahkan cairan hitam pekat yang diduga kuat solar subsidi menggunakan selang besar, dengan drum dan ban bekas sebagai kamuflase.

Sebuah truk Mitsubishi Fuso Canter kuning berjenis dump truck dengan nomor polisi T 8672 HL juga terlihat jelas di lokasi kejadian, diduga kuat menjadi armada pengangkut BBM ilegal tersebut.

Negara Dirugikan Miliaran Rupiah, Rakyat Kecil Menjerit

Perbuatan ini bukan sekadar pelanggaran, ini adalah KEJAHATAN TERHADAP NEGARA!

1. Merampok Hak Rakyat Kecil: BBM bersubsidi yang seharusnya untuk nelayan, petani, sopir angkot, dan UMKM, justru ditimbun oleh mafia untuk dijual kembali ke industri dengan harga industri yang jauh lebih mahal. Keuntungan haram miliaran rupiah masuk ke kantong pribadi mafia.
2. Melanggar UU Migas: Sesuai Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga BBM yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp.60 Miliar.
3. Kawasan Industri Kaliurip Jadi Sarang Mafia: Pertanyaannya, sudah berapa lama praktek ini beroperasi? Siapa beking di balik gudang haram ini? Mustahil aktivitas sebesar ini dengan truk dan tandon di pinggir jalan tidak diketahui oleh aparat lingkungan setempat dan pengelola kawasan.

Diduga Ada Pembiaran & Setoran Ke Oknum

Tim Redaksi divisi investigasi menduga kuat ada pembiaran sistematis. Lokasi di jalan utama kawasan industri, bukan di hutan. Lalu lintas truk Pertamina dan pengawasan dinas terkait sangat ketat di Cikampek. Tidak mungkin lolos tanpa ada restu atau setoran ke oknum-oknum tertentu.

Jika dibiarkan, Kaliurip akan menjadi Texas-nya mafia solar di Karawang.

TUNTUTAN TEGAS MEDIA CYBERONE & VERSIT NEWS:

Kami mendesak dan menantang:

1. Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah & Kasat Reskrim Polres Karawang untuk segera turun ke TKP Jalan Kawasan Industri Kaliurip, Cikampek. Sita truk T 8672 HL, segel tandon dan drum, dan tangkap pemilik modalnya, bukan hanya pekerja kuli di lapangan!

2. Pertamina Patra Niaga Regional Jabar untuk mengecek GPS dan manifest truk-truk yang keluar masuk kawasan Kaliurip. Dari mana solar subsidi itu berasal? SPBU mana yang bermain?

3. Bupati Karawang & Kepala Dinas ESDM Jabar untuk mencabut izin usaha jika terbukti gudang tersebut tidak memiliki izin niaga BBM.

4. POM TNI & Propam Polri untuk mengusut dugaan beking oknum aparat. Jangan sampai institusi Polri dan TNI tercoreng karena ulah oknum yang melindungi mafia BBM.

Ini adalah ujian bagi aparat penegak hukum di Karawang. Apakah hukum tumpul ke atas dan runcing ke bawah? Atau berani membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum di wilayah hukum Polres Karawang?

Jika dalam 1x24 jam tidak ada tindakan, kami akan membawa bukti foto dan video ini ke Mabes Polri dan BPH Migas RI di Jakarta.

Rakyat Karawang menunggu nyali Kapolres Karawang!

Redaksi akan terus melakukan investigasi lanjutan untuk mengungkap siapa pemilik gudang haram di Kaliurip Cikampek ini.


Penulis: Tim Investigasi Khusus
Editor: Pimred

Catatan Redaksi: Aparat Penegak Hukum diminta segera merespons. Kami membuka ruang hak jawab bagi pemilik lokasi/truk T 8672 HL sesuai UU Pers No.40/1999.



Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done