KABUPATEN BEKASI – Kegiatan rehabilitasi ruang kelas di SMAN 1 Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menjadi perhatian terkait aspek keterbukaan informasi publik. Pasalnya, berdasarkan pantauan di lokasi, belum terlihat papan informasi kegiatan yang memuat keterangan mengenai pekerjaan tersebut.
Papan informasi kegiatan merupakan salah satu sarana untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai pekerjaan yang sedang dilaksanakan, termasuk sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana kegiatan, serta jangka waktu pelaksanaan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., meminta Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Menurutnya, pengecekan lapangan diperlukan untuk memastikan pelaksanaan rehabilitasi ruang kelas tersebut berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi administrasi maupun teknis pekerjaan.
"Papan informasi merupakan bagian penting dalam keterbukaan informasi kepada masyarakat. Apabila memang belum terpasang, kami berharap pihak pelaksana dapat segera melengkapinya sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat mengetahui informasi mengenai pekerjaan tersebut," ujar Ahmad Syarifudin kepada awak media, baru-baru ini.
Ia juga mendorong Disdik Wilayah III untuk melakukan verifikasi secara langsung terhadap kegiatan rehabilitasi tersebut, termasuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan dokumen dan ketentuan pekerjaan.
"Kami berharap Disdik Wilayah III dapat melakukan kroscek langsung ke lapangan. Dengan adanya pengecekan, informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan dapat menjadi lebih jelas dan tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana kegiatan maupun pihak SMAN 1 Pebayuran belum memberikan keterangan resmi terkait belum terlihatnya papan informasi kegiatan tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak sekolah, pelaksana kegiatan, maupun Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan rehabilitasi ruang kelas tersebut.
Masyarakat berharap kegiatan rehabilitasi dapat berjalan sesuai ketentuan, mengedepankan transparansi serta menghasilkan fasilitas pendidikan yang layak dan bermanfaat bagi para siswa.