VERSITNEWS

Rabu, 22 Juli 2026

Diduga Ajang Perjudian, Riungan Pendukung Balon Kades di Pebayuran Bekasi Digerebek Polisi

BEKASI, versitnews.com – Riungan yang diduga melibatkan sejumlah pendukung salah satu bakal calon `balon` Kepala Desa di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, berujung penggerebekan aparat kepolisian. Kegiatan yang semula disangka sebagai pertemuan tim sukses untuk membahas strategi politik itu justru diduga dijadikan ajang perjudian.

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Pintu, RT 04/RW 05, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, pada Senin 20/07/2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aparat dari Polres Metro Bekasi melakukan penggerebekan terhadap aktivitas yang diduga merupakan praktik perjudian dan mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti.

Ilustrasi penggerebekan dugaan perjudian di Desa Bantarjaya Pebayuran Kabupaten Bekasi oleh Polres Metro Bekasi
    Ilustrasi. Penggerebekan dugaan praktik perjudian di Kampung Pintu, Desa Bantarjaya, Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Senin 20/07/2026.
KODE IKLAN ADSENSE 1

Pengakuan Warga: Awalnya Dikira Pertemuan Tim Sukses

Seorang warga berinisial D membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia mengaku sempat mengira keramaian yang terjadi merupakan kegiatan pendataan penduduk atau pertemuan tim pendukung salah satu bakal calon kepala desa berinisial MRI.

"Awalnya saya kira ada kegiatan sensus penduduk atau kumpul-kumpul membahas strategi kemenangan calon kepala desa yang mereka dukung yaitu MRI. Ternyata ramai-ramai itu karena ada penggerebekan dugaan perjudian. Menurut saya, kalau memang terbukti melakukan perjudian, proses hukumnya harus ditegakkan agar tidak menjadi penyakit masyarakat yang terus berulang," ujarnya.

Polres Metro Bekasi Benarkan Adanya Penggerebekan

Untuk memastikan informasi tersebut, awak media juga meminta konfirmasi kepada salah seorang anggota Polres Metro Bekasi. Ia membenarkan bahwa tim kepolisian telah melakukan operasi penindakan di lokasi yang dimaksud.

"Benar, kemarin tim dari Polres Metro Bekasi melakukan penggerebekan terhadap dugaan aktivitas perjudian. Sejumlah orang beserta barang bukti berhasil diamankan. Mengenai perkembangan penyidikan maupun status para terduga pelaku, kami serahkan kepada pimpinan untuk memberikan keterangan resmi," katanya.

KODE IKLAN ADSENSE 2

Belum Ada Keterangan Resmi Dari Polisi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Metro Bekasi belum menyampaikan keterangan resmi mengenai jumlah orang yang diamankan, jenis barang bukti yang disita, maupun identitas para terduga pelaku.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

Selasa, 21 Juli 2026

TMMD Ke-129 Kodim 0509 Dorong Kemajuan UMKM Warga Desa Sindangmulya Cibarusah

KABUPATEN BEKASI, versitnews.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 tidak hanya fokus membangun infrastruktur, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi. Salah satunya dengan menggelar penyuluhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Aula Desa Sindangmulya, Kampung Cibogo RT 04 RW 01, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Selasa 21/07/2026.

Kegiatan yang dimonitor langsung oleh Babinsa Desa Sindangmulya, Serka Rusdianto, dihadiri Kepala Desa Sindangmulya Silvia Indriani, S.E., penyuluh UMKM Yuyun, S.E., Ketua UMKM Desa Sindangmulya, kader PKK, serta kader Posyandu.

TMMD Ke-129 Bangun Fisik dan Tingkatkan Ekonomi Warga

Dalam kesempatan tersebut, Serka Rusdianto mengajak masyarakat untuk memanfaatkan penyuluhan sebagai bekal dalam mengembangkan usaha agar mampu meningkatkan perekonomian keluarga.

"TMMD bukan hanya membangun jalan dan fasilitas umum, tetapi juga membangun kemampuan masyarakat. Melalui penyuluhan ini, kami berharap pelaku UMKM semakin percaya diri mengembangkan usahanya sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga," ujar Serka Rusdianto.

Materi Penyuluhan UMKM: Dari Kemasan Hingga Digital Marketing

Sementara itu, narasumber menyampaikan materi mengenai strategi pengembangan usaha, peningkatan kualitas produk, pengemasan yang menarik, hingga pemanfaatan pemasaran digital agar produk UMKM lokal Desa Sindangmulya memiliki daya saing yang lebih luas.

Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 0509 Target Lahirkan Pelaku Usaha Inovatif

Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Michael Ronald S.I.P, mengatakan bahwa kegiatan nonfisik merupakan bagian penting dari Program TMMD karena bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat desa.

"Kami ingin hasil TMMD tidak hanya terlihat dari pembangunan fisik, tetapi juga dari meningkatnya kemampuan dan kemandirian masyarakat. Melalui penyuluhan UMKM ini, kami berharap lahir pelaku usaha yang lebih inovatif, produktif, dan mampu mengembangkan potensi ekonomi lokal," kata Letkol Inf Michael Ronald.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari peserta. Melalui Program TMMD Ke-129, TNI bersama pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan pembangunan yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

(Pendim 0509 Kabupaten Bekasi)

TMMD Ke-129 Bekali Pelajar Cibarusah Pengetahuan Bahaya Narkoba, Generasi Muda Diajak Tolak Narkoba


KABUPATEN BEKASI, kilatberita.web.id – Upaya membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba terus dilakukan melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026. Kali ini, Satgas TMMD menggelar penyuluhan bahaya narkoba di Aula SMK Bintang Harapan, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Selasa 21/07/2026.

Kegiatan nonfisik tersebut dimonitor Babinsa Desa Sindangmulya Serka Erik Tajudin dengan penanggung jawab Danramil 09/Cibarusah Kapten Arm Kurija. Penyuluhan menghadirkan narasumber Iptu Agus Salim dan diikuti Kepala Sekolah Yogi, Bidang Kesiswaan Jajat, serta 35 siswa-siswi SMK Bintang Harapan.

Kepala Sekolah Apresiasi Penyuluhan Narkoba TMMD Ke-129

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah Yogi mengapresiasi pelaksanaan penyuluhan yang dinilai sangat bermanfaat bagi para pelajar. Menurutnya, edukasi mengenai bahaya narkoba menjadi bekal penting agar siswa mampu menjaga diri dan tetap fokus meraih cita-cita.

Ajakan Berani Tolak Narkoba Dari Babinsa

Sementara itu, Babinsa Desa Sindangmulya Serka Erik Tajudin menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari sasaran nonfisik TMMD yang bertujuan membangun karakter generasi muda agar memiliki kesadaran hukum dan menjauhi penyalahgunaan narkotika.

"Kami mengajak seluruh siswa untuk berani mengatakan tidak terhadap narkoba, memilih pergaulan yang positif, serta menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Materi Penyuluhan: Jenis Narkoba, Dampak, dan Sanksi Hukum

Pada sesi penyuluhan, Iptu Agus Salim menjelaskan berbagai jenis narkoba, dampak buruk penyalahgunaannya terhadap kesehatan fisik dan mental, hingga ancaman pidana bagi pengguna maupun pengedar sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Para siswa juga diajak berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Dansatgas TMMD: Target Lahirkan Generasi Sehat dan Berprestasi

Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Michael Ronald S.I.P, mengatakan bahwa kegiatan nonfisik seperti penyuluhan bahaya narkoba menjadi bagian penting dari Program TMMD dalam membangun kualitas sumber daya manusia.

"Melalui penyuluhan ini kami berharap para pelajar memiliki pemahaman yang kuat mengenai bahaya narkoba, sehingga mampu menjaga diri, menjadi generasi yang sehat, berprestasi, serta berperan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika," kata Letkol Inf Michael Ronald.

Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Melalui Program TMMD Ke-129, TNI bersama pemerintah daerah terus berupaya membangun desa, tidak hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui pembinaan generasi muda agar memiliki karakter yang kuat dan terbebas dari pengaruh negatif narkoba.

(Pendim 0509 Kabupaten Bekasi)

SIGAP PAGI Mengaspal! 160 Pegawai Dishub Karawang Turun Serentak, Kemacetan dan Keselamatan Pelajar Jadi Fokus

Karawang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang resmi meluncurkan program SIGAP PAGI (Aksi Gabungan Pegawai Dishub Gatur Pagi) sebagai langkah nyata meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam membantu kelancaran arus lalu lintas pada jam sibuk pagi hari serta memberikan rasa aman bagi para pelajar saat berangkat ke sekolah.

Peluncuran program tersebut menjadi momentum baru bagi Dishub Karawang dalam memperkuat pelayanan di bidang lalu lintas. Jika sebelumnya kegiatan pengaturan lalu lintas hanya menjadi rutinitas personel Bidang Pengendalian dan Operasi (Dalops), kini seluruh pegawai Dishub dilibatkan secara langsung dalam aksi pelayanan di lapangan.

Sebanyak 160 pegawai dari berbagai bidang diterjunkan secara serentak ke sejumlah titik strategis di Kabupaten Karawang. Mereka berasal dari Sekretariat Dishub, Bidang Pengendalian dan Operasi (Dalops), UPTD Parkir, UPTD Terminal, UPTD Pelabuhan dan Pelayaran, serta UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor.

Para petugas ditempatkan di 22 sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK yang berada di ruas jalan dengan tingkat kepadatan kendaraan cukup tinggi. Fokus utama kegiatan ini adalah membantu kelancaran arus kendaraan sekaligus memberikan pengamanan kepada siswa dan siswi saat menyeberang jalan menuju lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, mengatakan bahwa SIGAP PAGI merupakan bentuk komitmen Dishub dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menghadirkan kehadiran pemerintah di tengah aktivitas masyarakat pada pagi hari.

Menurut Muhana, selama ini pengaturan lalu lintas pada jam masuk sekolah belum dapat menjangkau seluruh titik yang membutuhkan karena keterbatasan jumlah personel Dalops yang hanya sekitar 110 orang. Melalui pelibatan seluruh pegawai Dishub, keterbatasan tersebut kini dapat diatasi sehingga pelayanan dapat diperluas.

"Pada dasarnya pengaturan lalu lintas merupakan tugas rutin yang setiap hari dilaksanakan oleh personel Dishub. Namun hari ini ada yang berbeda. Melalui program SIGAP PAGI, seluruh pegawai Dinas Perhubungan turun langsung ke lapangan, bukan hanya personel Dalops. Ini merupakan bentuk semangat kebersamaan dan kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Muhana.

Ia menjelaskan bahwa keselamatan para pelajar menjadi salah satu perhatian utama dalam pelaksanaan program tersebut. Banyak sekolah berada tepat di tepi jalan raya dengan volume kendaraan yang sangat tinggi, sehingga membutuhkan kehadiran petugas untuk membantu proses penyeberangan siswa.

"Selama ini kami menyadari masih banyak sekolah yang belum dapat kami bantu pengaturan lalu lintasnya karena keterbatasan personel. Alhamdulillah, melalui SIGAP PAGI seluruh pegawai Dishub ikut terlibat sehingga pengaturan lalu lintas di depan sekolah-sekolah dapat kami laksanakan. Kehadiran petugas diharapkan memberikan rasa aman bagi anak-anak saat menyeberang sekaligus membantu mengurai kemacetan yang biasa terjadi pada jam masuk sekolah," jelasnya.

Muhana menambahkan, program SIGAP PAGI bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi diharapkan menjadi budaya kerja yang memperkuat sinergi antarbidang di lingkungan Dinas Perhubungan. Seluruh pegawai memiliki tanggung jawab yang sama sebagai pelayan masyarakat, sehingga pelayanan tidak hanya dilakukan dari balik meja, tetapi juga melalui aksi nyata di lapangan.

Selain membantu kelancaran lalu lintas, kehadiran petugas Dishub di sejumlah titik juga menjadi upaya edukasi kepada masyarakat agar semakin disiplin dalam berlalu lintas, menghormati hak pejalan kaki, serta meningkatkan kesadaran para pengendara untuk mengutamakan keselamatan.

Program ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan nyaman, sekaligus menekan potensi kemacetan di kawasan pendidikan pada jam-jam sibuk.

Dengan melibatkan seluruh unsur pegawai, Dishub Karawang berharap pelayanan kepada masyarakat dapat semakin maksimal dan dirasakan manfaatnya secara langsung, terutama bagi para pelajar, orang tua, guru, maupun pengguna jalan lainnya.

Melalui semangat SIGAP PAGI, Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Karawang.

Redaksi 

Dishub Karawang Luncurkan Program SIGAP PAGI, 160 Pegawai Diterjunkan untuk Atur Lalu Lintas dan Bantu Penyeberangan Pelajar

Karawang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang resmi meluncurkan program SIGAP PAGI (Aksi Gabungan Pegawai Dishub Gatur Pagi) sebagai langkah nyata meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam membantu kelancaran arus lalu lintas pada jam sibuk pagi hari serta memberikan rasa aman bagi para pelajar saat berangkat ke sekolah.
Peluncuran program tersebut menjadi momentum baru bagi Dishub Karawang dalam memperkuat pelayanan di bidang lalu lintas. Jika sebelumnya kegiatan pengaturan lalu lintas hanya menjadi rutinitas personel Bidang Pengendalian dan Operasi (Dalops), kini seluruh pegawai Dishub dilibatkan secara langsung dalam aksi pelayanan di lapangan.
Sebanyak 160 pegawai dari berbagai bidang diterjunkan secara serentak ke sejumlah titik strategis di Kabupaten Karawang. Mereka berasal dari Sekretariat Dishub, Bidang Pengendalian dan Operasi (Dalops), UPTD Parkir, UPTD Terminal, UPTD Pelabuhan dan Pelayaran, serta UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor.

Para petugas ditempatkan di 22 sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK yang berada di ruas jalan dengan tingkat kepadatan kendaraan cukup tinggi. Fokus utama kegiatan ini adalah membantu kelancaran arus kendaraan sekaligus memberikan pengamanan kepada siswa dan siswi saat menyeberang jalan menuju lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, mengatakan bahwa SIGAP PAGI merupakan bentuk komitmen Dishub dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menghadirkan kehadiran pemerintah di tengah aktivitas masyarakat pada pagi hari.

Menurut Muhana, selama ini pengaturan lalu lintas pada jam masuk sekolah belum dapat menjangkau seluruh titik yang membutuhkan karena keterbatasan jumlah personel Dalops yang hanya sekitar 110 orang. Melalui pelibatan seluruh pegawai Dishub, keterbatasan tersebut kini dapat diatasi sehingga pelayanan dapat diperluas.

"Pada dasarnya pengaturan lalu lintas merupakan tugas rutin yang setiap hari dilaksanakan oleh personel Dishub. Namun hari ini ada yang berbeda. Melalui program SIGAP PAGI, seluruh pegawai Dinas Perhubungan turun langsung ke lapangan, bukan hanya personel Dalops. Ini merupakan bentuk semangat kebersamaan dan kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Muhana.

Ia menjelaskan bahwa keselamatan para pelajar menjadi salah satu perhatian utama dalam pelaksanaan program tersebut. Banyak sekolah berada tepat di tepi jalan raya dengan volume kendaraan yang sangat tinggi, sehingga membutuhkan kehadiran petugas untuk membantu proses penyeberangan siswa.

"Selama ini kami menyadari masih banyak sekolah yang belum dapat kami bantu pengaturan lalu lintasnya karena keterbatasan personel. Alhamdulillah, melalui SIGAP PAGI seluruh pegawai Dishub ikut terlibat sehingga pengaturan lalu lintas di depan sekolah-sekolah dapat kami laksanakan. Kehadiran petugas diharapkan memberikan rasa aman bagi anak-anak saat menyeberang sekaligus membantu mengurai kemacetan yang biasa terjadi pada jam masuk sekolah," jelasnya.

Muhana menambahkan, program SIGAP PAGI bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi diharapkan menjadi budaya kerja yang memperkuat sinergi antarbidang di lingkungan Dinas Perhubungan. Seluruh pegawai memiliki tanggung jawab yang sama sebagai pelayan masyarakat, sehingga pelayanan tidak hanya dilakukan dari balik meja, tetapi juga melalui aksi nyata di lapangan.

Selain membantu kelancaran lalu lintas, kehadiran petugas Dishub di sejumlah titik juga menjadi upaya edukasi kepada masyarakat agar semakin disiplin dalam berlalu lintas, menghormati hak pejalan kaki, serta meningkatkan kesadaran para pengendara untuk mengutamakan keselamatan.

Program ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan nyaman, sekaligus menekan potensi kemacetan di kawasan pendidikan pada jam-jam sibuk.

Dengan melibatkan seluruh unsur pegawai, Dishub Karawang berharap pelayanan kepada masyarakat dapat semakin maksimal dan dirasakan manfaatnya secara langsung, terutama bagi para pelajar, orang tua, guru, maupun pengguna jalan lainnya.

Melalui semangat SIGAP PAGI, Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Karawang.

Redaksi 

ADA APA DENGAN POLRES METRO KABUPATEN BEKASI?Kuasa Hukum Layla Rizki Soroti Lambannya Penanganan Perkara, Desak PLH Kapolres Lakukan Evaluasi Penyidik

Cikarang, 21 Juli 2026– Kuasa Hukum Layla Rizki kembali melontarkan kritik keras terhadap proses penanganan perkara yang tengah ditangani oleh Polres Metro Kabupaten Bekasi. Hampir dua bulan sejak laporan resmi dilayangkan, perkara tersebut disebut masih berada pada tahap penyelidikan (lidik), tanpa adanya perkembangan yang dinilai memberikan kepastian hukum bagi pelapor.

Menurut kuasa hukum, lambannya penanganan perkara tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme aparat penegak hukum.

"Kami mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi dalam penanganan perkara ini. Sudah hampir dua bulan sejak laporan dibuat, tetapi sampai hari ini masih berada pada tahap penyelidikan. Tentu publik berhak bertanya, apa yang menjadi kendala sehingga prosesnya berjalan begitu lambat," ujar Kuasa Hukum Layla Rizki.

Ia menegaskan bahwa keterlambatan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan yang menurutnya perlu dijawab secara terbuka oleh penyidik maupun pimpinan Polres Metro Kabupaten Bekasi.

"Apakah karena terduga pelaku merupakan seorang pejabat yang memiliki pengaruh? Apakah ada faktor lain yang menghambat proses penyelidikan? Atau adakah keterlibatan pihak tertentu sehingga penanganannya tidak berjalan sebagaimana mestinya? Pertanyaan-pertanyaan ini muncul karena minimnya perkembangan perkara yang kami terima. Kami berharap seluruh proses dilakukan secara profesional dan transparan sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat," tegasnya.

Selain menyoroti lambannya proses penyelidikan, kuasa hukum juga mengkritisi pembatalan agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan. Berdasarkan informasi yang diterima pihak pelapor, pemeriksaan dibatalkan dengan alasan penyidik yang menangani perkara sedang sakit.

Menurutnya, alasan tersebut tidak semestinya menghambat jalannya proses hukum.

"Kami menghormati kondisi kesehatan setiap orang. Tidak ada seorang pun yang menginginkan penyidik sakit. Namun yang menjadi pertanyaan kami, apakah di Unit Resmob tidak ada penyidik lain yang dapat mengambil alih sementara agar proses hukum tetap berjalan? Apakah kekurangan personel sampai satu penyidik berhalangan seluruh proses pemeriksaan ikut tertunda?" katanya.

Kuasa hukum menilai kondisi tersebut justru semakin memperkuat kesan bahwa penanganan perkara tidak dilakukan secara maksimal.

"Pelapor datang mencari keadilan. Jangan sampai pelayanan hukum kepada masyarakat bergantung pada satu orang penyidik saja. Institusi sebesar Polres Metro Kabupaten Bekasi tentu memiliki sistem kerja yang seharusnya mampu menjamin pelayanan tetap berjalan meskipun ada personel yang berhalangan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia meminta PLH Kapolres Metro Kabupaten Bekasi untuk memberikan perhatian khusus terhadap perkara tersebut dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penyidik yang menangani laporan kliennya.

"Kami meminta PLH Kapolres Metro Kabupaten Bekasi memberikan atensi serius terhadap perkara ini. Bila memang diperlukan, lakukan evaluasi terhadap penyidik yang menangani dan tunjuk penyidik yang lebih profesional, objektif, serta memiliki komitmen untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Jangan sampai muncul persepsi bahwa hukum berjalan berbeda ketika yang dilaporkan memiliki jabatan atau kekuasaan."

Ia juga menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan bertujuan menyerang institusi Polri, melainkan sebagai bentuk dorongan agar proses penegakan hukum berjalan sesuai prinsip profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

"Kami masih percaya Polri memiliki komitmen untuk menegakkan hukum secara adil. Justru karena itulah kami meminta pimpinan turun tangan agar perkara ini memperoleh perhatian serius. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum, bukan ketidakjelasan yang berlarut-larut," pungkas Kuasa Hukum Layla Rizki.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Metro Kabupaten Bekasi terkait kritik yang disampaikan kuasa hukum maupun perkembangan terbaru penanganan perkara dimaksud. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak Polres Metro Kabupaten Bekasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.

(Redaksi)

Pernyataan Sikap DPC AKPERSI Kabupaten Toba: Jurnalisme Bukan Kejahatan, Kebebasan Pers Dilindungi Hukum.

Dugaan tindakan perampasan telepon genggam (HP) milik seorang wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Toba menjadi sorotan insan pers. Peristiwa tersebut dinilai berpotensi menghambat kerja jurnalistik yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dugaan perampasan alat kerja wartawan tersebut melibatkan seorang pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Toba. Hingga berita ini diterbitkan, peristiwa tersebut masih berupa dugaan dan diharapkan dapat diusut secara objektif oleh aparat penegak hukum.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kabupaten Toba, Mangiring Siboro, menyampaikan keprihatinannya dan meminta seluruh pihak menghormati proses hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, apabila dugaan perampasan telepon genggam terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik benar terjadi, maka tindakan tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aparat penegak hukum perlu melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tegas Mangiring Siboro.

Ia menambahkan, kemerdekaan pers merupakan hak konstitusional yang harus dijaga bersama sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, setiap bentuk intimidasi, ancaman, maupun tindakan yang berpotensi menghambat kerja jurnalistik tidak dapat dibenarkan.

“Pers memiliki peran penting sebagai penyampai informasi, sarana kontrol sosial, pendidikan, dan pengawas jalannya pemerintahan. Karena itu, setiap pihak wajib menghormati profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik jurnalistik dan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

DPC AKPERSI Kabupaten Toba juga mengimbau seluruh pejabat publik, aparatur pemerintah, aparat keamanan, maupun masyarakat untuk membangun komunikasi yang baik dengan insan pers. Apabila terdapat keberatan terhadap suatu pemberitaan atau proses peliputan, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers, seperti penggunaan hak jawab dan hak koreksi, bukan melalui tindakan intimidasi, kekerasan, maupun perampasan alat kerja wartawan.

Dasar Hukum
DPC AKPERSI Kabupaten Toba mengingatkan bahwa perlindungan terhadap kemerdekaan pers telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan, di antaranya:

Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi serta memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui berbagai saluran yang tersedia.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya:
Pasal 4 ayat (1): Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
Pasal 4 ayat (2): Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.
Pasal 4 ayat (3): Pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.
Pasal 18 ayat (1): Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000.
Mengakhiri pernyataannya, Mangiring Siboro menegaskan bahwa DPC AKPERSI Kabupaten Toba akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga terdapat kejelasan proses hukum.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat menangani dugaan peristiwa ini secara profesional dan berkeadilan. Perlindungan terhadap wartawan merupakan bagian dari upaya menjaga kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia,” pungkasnya.

DPC AKPERSI Kabupaten Toba mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menghormati kebebasan pers yang bertanggung jawab serta menyerahkan penanganan dugaan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaksi 
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done