VERSITNEWS

Minggu, 13 September 2026

Kondisi Rumah Andi Memprihatinkan, Ketua Akpersi DPD Jabar Minta Warga Tak Dibiarkan Sendiri

BEKASI — Rumah milik Andi, warga RT 03/RW 01, Desa Karanghaur, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, mengalami kerusakan hingga roboh. Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Ketua Akpersi DPD Jawa Barat, Ahmad Saepudin CBJ, C.EJ, yang bersama aparatur kecamatan dan petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) turun langsung meninjau lokasi.

Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi rumah sekaligus memastikan kebutuhan warga terdampak setelah bangunan tempat tinggal tersebut roboh.

Saat berada di lokasi, Ahmad Saepudin bersama aparatur kecamatan dan petugas TKSK melihat kondisi bangunan yang mengalami kerusakan. Tim juga menggali informasi dari pemilik rumah maupun warga sekitar mengenai kronologi kejadian.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan sementara di lokasi, rumah yang ditempati Andi mengalami kerusakan hingga roboh. Kondisi bangunan yang sudah tidak layak membuat sebagian bagian rumah tidak lagi dapat digunakan sebagai tempat tinggal dengan aman.

Peristiwa tersebut kemudian diketahui oleh warga sekitar yang turut membantu dan memberikan perhatian kepada keluarga Andi.

Hingga peninjauan dilakukan, kondisi rumah masih membutuhkan penanganan lebih lanjut, terutama untuk memastikan keselamatan penghuni serta kebutuhan tempat tinggal yang layak.

Saksi di Lokasi

Kronologi dan kondisi rumah diketahui berdasarkan keterangan Andi selaku pemilik rumah serta warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut.

Aparatur Kecamatan dan petugas TKSK juga melakukan pendataan terhadap kondisi keluarga terdampak sebagai bahan koordinasi untuk mendapatkan penanganan maupun bantuan sesuai kebutuhan.

Ahmad Saepudin Prihatin

Ketua Akpersi DPD Jawa Barat Ahmad Saepudin CBJ, C.EJ, menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang dialami Andi dan keluarganya.

Menurutnya, kondisi rumah yang roboh bukan hanya persoalan kerusakan bangunan, tetapi juga menyangkut kebutuhan dasar warga untuk mendapatkan tempat tinggal yang aman dan layak.

"Kami sangat prihatin melihat kondisi rumah warga yang roboh. Mudah-mudahan ada perhatian dan langkah bersama dari berbagai pihak agar keluarga Pak Andi bisa segera mendapatkan bantuan dan tempat tinggal yang lebih layak," ujar Ahmad Saepudin.

Ia berharap persoalan tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, petugas sosial, serta pihak-pihak lain yang memiliki kepedulian terhadap kondisi masyarakat.

Sementara itu, aparatur kecamatan bersama TKSK terus melakukan pendataan dan pemantauan terhadap kondisi keluarga Andi.

Peninjauan tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap warga yang sedang menghadapi musibah sekaligus diharapkan dapat membuka jalan bagi bantuan dan penanganan lebih lanjut.

Warga berharap, rumah Andi yang roboh segera mendapatkan perhatian dan bantuan sehingga keluarga tersebut dapat kembali menempati tempat tinggal yang aman dan layak.

(AKPERSI)
BEKASI — Rumah milik Andi, warga RT 03/RW 01, Desa Karanghaur, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, mengalami kerusakan hingga roboh. Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Ketua Akpersi DPD Jawa Barat, Ahmad Saepudin CBJ, C.EJ, yang bersama aparatur kecamatan dan petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) turun langsung meninjau lokasi.

Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi rumah sekaligus memastikan kebutuhan warga terdampak setelah bangunan tempat tinggal tersebut roboh.

Saat berada di lokasi, Ahmad Saepudin bersama aparatur kecamatan dan petugas TKSK melihat kondisi bangunan yang mengalami kerusakan. Tim juga menggali informasi dari pemilik rumah maupun warga sekitar mengenai kronologi kejadian.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan sementara di lokasi, rumah yang ditempati Andi mengalami kerusakan hingga roboh. Kondisi bangunan yang sudah tidak layak membuat sebagian bagian rumah tidak lagi dapat digunakan sebagai tempat tinggal dengan aman.

Peristiwa tersebut kemudian diketahui oleh warga sekitar yang turut membantu dan memberikan perhatian kepada keluarga Andi.

Hingga peninjauan dilakukan, kondisi rumah masih membutuhkan penanganan lebih lanjut, terutama untuk memastikan keselamatan penghuni serta kebutuhan tempat tinggal yang layak.

Saksi di Lokasi

Kronologi dan kondisi rumah diketahui berdasarkan keterangan Andi selaku pemilik rumah serta warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut.

Aparatur Kecamatan dan petugas TKSK juga melakukan pendataan terhadap kondisi keluarga terdampak sebagai bahan koordinasi untuk mendapatkan penanganan maupun bantuan sesuai kebutuhan.

Ahmad Saepudin Prihatin

Ketua Akpersi DPD Jawa Barat Ahmad Saepudin CBJ, C.EJ, menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang dialami Andi dan keluarganya.

Menurutnya, kondisi rumah yang roboh bukan hanya persoalan kerusakan bangunan, tetapi juga menyangkut kebutuhan dasar warga untuk mendapatkan tempat tinggal yang aman dan layak.

"Kami sangat prihatin melihat kondisi rumah warga yang roboh. Mudah-mudahan ada perhatian dan langkah bersama dari berbagai pihak agar keluarga Pak Andi bisa segera mendapatkan bantuan dan tempat tinggal yang lebih layak," ujar Ahmad Saepudin.

Ia berharap persoalan tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, petugas sosial, serta pihak-pihak lain yang memiliki kepedulian terhadap kondisi masyarakat.

Sementara itu, aparatur kecamatan bersama TKSK terus melakukan pendataan dan pemantauan terhadap kondisi keluarga Andi.

Peninjauan tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap warga yang sedang menghadapi musibah sekaligus diharapkan dapat membuka jalan bagi bantuan dan penanganan lebih lanjut.

Warga berharap, rumah Andi yang roboh segera mendapatkan perhatian dan bantuan sehingga keluarga tersebut dapat kembali menempati tempat tinggal yang aman dan layak.

(AKPERSI)

Jefry Taha vs Polemik RS Siti Khadijah: Minta Maaf, Lapor Balik, dan Bicara Kemanusiaan

GORONTALO — Persoalan yang terjadi di Rumah Sakit Siti Khadijah Gorontalo pada Sabtu dini hari, 12 September 2026, kini memasuki babak hukum. Jefry Taha resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polres Gorontalo Kota/Polda Gorontalo.

Laporan tersebut diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan dituangkan dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/568/IX/2026/SPKT/POLRES GORONTALO KOTA/POLDA GORONTALO.

Dalam dokumen tersebut, perkara dilaporkan berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Namun, jika persoalan ini hanya dilihat dari ujung peristiwa—yakni terjadinya perdebatan dan kontak fisik—maka publik berpotensi kehilangan konteks mengenai apa yang sebenarnya menjadi pemicu awal kejadian.

Di sinilah logika publik perlu ditempatkan secara utuh.

Sebab, sebelum terjadi perdebatan, ada persoalan yang menurut Jefry berkaitan dengan keluarga pasien yang sedang membutuhkan penanganan medis.

Bukan Sekadar Soal Siapa yang Emosi

Dalam kronologi yang tertuang dalam laporan, Jefry disebut datang ke RS Siti Khadijah Gorontalo sekitar pukul 01.10 WITA. Kedatangannya berkaitan dengan upaya menanyakan kondisi seorang pasien yang menurutnya membutuhkan penanganan.

Dalam situasi tersebut, Jefry berupaya berkomunikasi dengan pihak rumah sakit dan salah seorang dokter yang sedang bertugas.

Namun komunikasi yang diharapkan dapat menemukan solusi justru berkembang menjadi perdebatan sengit.

Jefry mengakui dirinya kemudian terpancing emosi.

Di titik ini, publik tentu memiliki hak untuk bertanya: apakah tindakan emosional dapat dibenarkan?

Jawabannya tentu tidak.

Emosi bukan alasan untuk membenarkan kekerasan, ancaman, ataupun tindakan yang melanggar hukum.

Tetapi pertanyaan berikutnya juga harus diajukan:

Apa yang menyebabkan emosi tersebut muncul?

Dan lebih jauh lagi:

Apa yang terjadi sebelum perdebatan itu berlangsung?

Dua pertanyaan tersebut penting agar persoalan tidak dipotong hanya pada bagian akhir.

Jefry: Saya Mohon Maaf kepada Publik

Jefry sendiri menyadari bahwa dalam situasi tersebut dirinya mungkin telah melakukan kesalahan.

Ia bahkan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, terutama apabila kejadian tersebut dianggap telah mencoreng nama baik profesi wartawan.

“Saya sebagai manusia biasa adalah tempat yang salah. Oleh karena itu saya mohon maaf jika sudah mencoreng nama baik profesi wartawan,” ujar Jefry.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Jefry tidak menutup mata terhadap kemungkinan adanya kekeliruan dalam sikapnya.

Namun, ia meminta publik tidak melupakan konteks persoalan yang menurutnya menjadi awal dari seluruh kejadian.

“Yang perlu digarisbawahi adalah saya memperjuangkan hak dari keluarga pasien yang sedang gawat. Di situ ada terkesan pembiaran,” katanya.

Dengan kata lain, Jefry ingin publik memahami bahwa dirinya tidak datang ke rumah sakit tanpa alasan.

Ia mengaku berada dalam posisi seseorang yang sedang berusaha mendapatkan kepastian mengenai kondisi pasien.

Kalau Keluarga Kita yang Berada di Situasi Itu?

Di sinilah persoalan tersebut menjadi lebih dekat dengan logika masyarakat.

Bayangkan seseorang membawa atau mendampingi anggota keluarganya ke rumah sakit dalam keadaan membutuhkan pertolongan.

Keluarga pasien tentu menginginkan satu hal terlebih dahulu:

pasien ditangani.

Administrasi, prosedur, komunikasi dan berbagai ketentuan rumah sakit memang penting.

Namun dalam kondisi yang dianggap darurat, masyarakat secara sederhana akan berpikir:

“Pasien dulu ditolong, persoalan administrasi bisa diselesaikan kemudian sesuai mekanisme.”

Tentu saja, hal tersebut tidak berarti prosedur rumah sakit boleh diabaikan.

Tetapi sistem pelayanan kesehatan juga dituntut mampu membedakan antara persoalan administratif biasa dengan kondisi pasien yang membutuhkan respons segera.

Karena itu, apabila komunikasi antara petugas medis dan keluarga pasien tidak berjalan dengan baik, persoalan kecil dapat dengan mudah berubah menjadi konflik besar.

*Ketua AKPERSI: Jangan Membenarkan Kekerasan*

Ketua DPD AKPERSI Gorontalo, Imran Uno, S.Pd.I., C.ILJ, turut angkat bicara.

Imran menegaskan bahwa AKPERSI masih mendalami kronologi kejadian dari awal.

Menurutnya, organisasi tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh rangkaian peristiwa diketahui secara utuh.

“Terkait dengan kasus ini AKPERSI masih mendalami kronologi kejadian dari awal,” ujar Imran, Minggu (13/09/2026).

Imran juga menegaskan bahwa AKPERSI tidak membenarkan adanya kekerasan ataupun ancaman.

Bagi AKPERSI, persoalan tersebut tetap harus dikedepankan melalui koridor hukum dan kode etik jurnalistik.

“AKPERSI tidak membenarkan dengan adanya kekerasan atau bahkan ancaman. AKPERSI lebih mengedepankan kode etik jurnalis,” tegasnya.

Artinya, profesi wartawan bukan kartu bebas untuk melakukan tindakan apa pun.

Wartawan tetap harus tunduk pada hukum, etika, dan profesionalitas.

Namun pada saat yang sama, profesi wartawan juga tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hak dasar masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

AKPERSI Melihat dari Sudut Kemanusiaan

Yang menarik dari pernyataan Imran adalah AKPERSI tidak hanya melihat perkara tersebut dari perspektif “siapa salah dan siapa benar.”

AKPERSI juga melihatnya dari sudut kemanusiaan.

“Salah atau benar kasus ini, AKPERSI lebih melihat dari sudut pandang kemanusiaan. Karena Jefri Taha sedang memperjuangkan pasien yang sementara urgen membutuhkan penanganan medis,” jelas Imran.

Sudut pandang ini penting.

Sebab hukum akan mencari unsur perbuatan, bukti, saksi dan pertanggungjawaban.

Sementara perspektif kemanusiaan mencoba menjawab pertanyaan yang berbeda:

Mengapa persoalan tersebut bisa sampai terjadi?

Apakah karena seseorang datang dengan emosi?

Apakah karena petugas medis mengalami tekanan?

Apakah karena keluarga pasien tidak memperoleh informasi yang cukup?

Ataukah terjadi kegagalan komunikasi antara kedua pihak?

Semua pertanyaan itu harus dibuka.

Persoalan Administrasi dan Komunikasi

Imran kemudian menyoroti persoalan pelayanan kesehatan yang lebih luas.

Menurutnya, dalam praktik pelayanan rumah sakit, persoalan administrasi terkadang menjadi hal yang lebih dahulu ditekankan dibandingkan kebutuhan pasien.

“Secara umum di seluruh RSUD administrasi lebih diutamakan dibandingkan dengan pasien yang datang berobat, baik pasien yang gawat maupun yang ringan,” ungkapnya.

Namun Imran tidak ingin pernyataan tersebut dipahami sebagai generalisasi terhadap seluruh rumah sakit.

Ia mengakui bahwa tidak semua rumah sakit memiliki persoalan yang sama.

Yang menurutnya justru perlu diperbaiki adalah sistem komunikasi antara tenaga medis dengan keluarga pasien.

“Saya tidak menampik bahwa tidak semua rumah sakit seperti itu. Yang perlu disoroti adalah sistem komunikasi antara petugas medis dan keluarga pasien tidak intens, sehingga menimbulkan miss komunikasi. Sistem itu mesti harus diperbaiki,” katanya.

Pernyataan ini membuka persoalan yang lebih besar.

Karena dalam banyak konflik pelayanan, masalah sebenarnya terkadang bukan semata-mata karena tidak adanya pelayanan.

Bisa jadi pelayanan sudah diberikan, tetapi informasinya tidak tersampaikan dengan baik.

Keluarga pasien tidak memahami apa yang sedang dilakukan tenaga medis.

Tenaga medis tidak memahami tekanan psikologis keluarga.

Akhirnya, kedua pihak merasa benar.

Dan ketika emosi bertemu emosi, konflik pun mudah terjadi.

Jefry: Kalau Dinilai Buruk, Saya Terima

Jefry sendiri mengaku tidak mempermasalahkan apabila publik memberikan penilaian buruk terhadap dirinya.

Ia memahami bahwa masyarakat memiliki perspektif masing-masing.

Namun, menurutnya, persoalan akan menjadi berbeda apabila penilaian tersebut menghilangkan sisi kemanusiaan dari kejadian yang sebenarnya.

“Sebaliknya jika penilaian publik buruk ke saya tidak masalah. Melainkan jika itu bertentangan dengan sisi kemanusiaan maka saya yang terdepan,” ujarnya.

Jefry kemudian mengajak publik membayangkan apabila persoalan serupa terjadi kepada keluarga sendiri.

“Sebaliknya jika itu terjadi di keluarga kita, maka saya bertanya ke publik apakah sama tindakannya seperti apa yang saya lakukan? Hanya diam? Atau berjuang menuntut hak dan keadilan?”

Pertanyaan tersebut tentu tidak bisa digunakan untuk membenarkan tindakan kekerasan.

Tetapi pertanyaan itu juga layak dijawab secara jujur oleh publik.

Jika orang tua, anak, saudara, istri, suami, atau keluarga kita sendiri sedang dalam kondisi gawat dan kita merasa tidak mendapatkan kepastian pelayanan, apakah kita akan diam?

Atau kita juga akan berusaha mencari penjelasan?

Di situlah letak persoalan kemanusiaannya.

Jangan Hanya Menghakimi Ujung Kejadiannya 

Publik memang berhak mengecam tindakan yang dianggap berlebihan.

Tetapi publik juga memiliki kewajiban moral untuk tidak menghakimi sebuah persoalan hanya berdasarkan potongan kejadian.

Jika hanya melihat siapa yang emosi, maka persoalan akan berhenti pada karakter individu.

Jika hanya melihat siapa yang terluka, maka persoalan akan berhenti pada dugaan penganiayaan.

Tetapi jika melihat seluruh rangkaian kejadian, maka akan muncul pertanyaan yang jauh lebih penting:

Apa yang terjadi sejak pasien membutuhkan pertolongan hingga akhirnya terjadi perdebatan?

Di mana komunikasi mulai terputus?

Siapa saja yang berada di lokasi?

Apa yang terekam CCTV?

Bagaimana keterangan para saksi?

Bagaimana kondisi pasien ketika peristiwa berlangsung?

Dan yang tidak kalah penting:

Apakah benar terjadi tindakan penganiayaan, atau terdapat kronologi lain yang harus diuji secara hukum?

Semua pertanyaan tersebut tidak boleh dijawab melalui opini.

Harus ada bukti.

*Laporan Polisi Bukan Vonis*

Dengan diterimanya laporan Jefry Taha, proses selanjutnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

Laporan polisi bukanlah vonis bersalah.

Demikian pula pengakuan seseorang atau tuduhan terhadap pihak lain belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum dibuktikan melalui proses yang sah.

Karena itu, kepolisian diharapkan dapat bekerja secara profesional dengan memeriksa seluruh pihak secara proporsional.

Jika ada dugaan kekerasan, usut berdasarkan bukti.

Jika ada persoalan pelayanan, periksa berdasarkan fakta.

Jika ada kesalahpahaman, ungkap akar masalahnya.

Dan jika ada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, proses sesuai ketentuan hukum.

*Imran: “Tidak Mungkin Ada Asap Pasti Ada Api”*

Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Imran Uno kembali mengingatkan publik agar tidak melihat persoalan hanya dari satu sisi.

> “Publik jangan memandang hanya satu sisi saja, kita harus mengkaji di dua sisi. Tidak mungkin ada asap pasti ada api,” tutup Imran, Minggu (13/09/2026).

Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah derasnya opini publik.

Sebab, dalam perkara seperti ini, dua pihak bisa sama-sama merasa benar berdasarkan pengalaman yang mereka alami.

Jefry memiliki versinya.

Pihak rumah sakit tentu memiliki versi dan penjelasannya sendiri.

Dan tugas publik bukan menjadi hakim.

Tugas publik adalah mendorong agar kedua versi tersebut diuji secara terbuka melalui fakta dan proses hukum.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang Jefry Taha, dokter, atau RS Siti Khadijah.

Lebih jauh, kasus ini menyentuh pertanyaan tentang bagaimana negara melalui fasilitas pelayanan kesehatan memperlakukan masyarakat ketika berada dalam situasi darurat, bagaimana komunikasi antara tenaga medis dan keluarga pasien dibangun, serta bagaimana seorang warga menyampaikan keberatan tanpa kehilangan kendali.

Hukum harus ditegakkan. Etika harus dijaga. Kekerasan tidak boleh dibenarkan. Tetapi kemanusiaan juga tidak boleh dikorbankan.

Karena itu, jangan buru-buru menentukan siapa yang salah sebelum seluruh cerita dari awal sampai akhir benar-benar dibuka.

Rilis DPD Akpersi Gorontalo

Redaksi 
GORONTALO — Persoalan yang terjadi di Rumah Sakit Siti Khadijah Gorontalo pada Sabtu dini hari, 12 September 2026, kini memasuki babak hukum. Jefry Taha resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polres Gorontalo Kota/Polda Gorontalo.

Laporan tersebut diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan dituangkan dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/568/IX/2026/SPKT/POLRES GORONTALO KOTA/POLDA GORONTALO.

Dalam dokumen tersebut, perkara dilaporkan berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Namun, jika persoalan ini hanya dilihat dari ujung peristiwa—yakni terjadinya perdebatan dan kontak fisik—maka publik berpotensi kehilangan konteks mengenai apa yang sebenarnya menjadi pemicu awal kejadian.

Di sinilah logika publik perlu ditempatkan secara utuh.

Sebab, sebelum terjadi perdebatan, ada persoalan yang menurut Jefry berkaitan dengan keluarga pasien yang sedang membutuhkan penanganan medis.

Bukan Sekadar Soal Siapa yang Emosi

Dalam kronologi yang tertuang dalam laporan, Jefry disebut datang ke RS Siti Khadijah Gorontalo sekitar pukul 01.10 WITA. Kedatangannya berkaitan dengan upaya menanyakan kondisi seorang pasien yang menurutnya membutuhkan penanganan.

Dalam situasi tersebut, Jefry berupaya berkomunikasi dengan pihak rumah sakit dan salah seorang dokter yang sedang bertugas.

Namun komunikasi yang diharapkan dapat menemukan solusi justru berkembang menjadi perdebatan sengit.

Jefry mengakui dirinya kemudian terpancing emosi.

Di titik ini, publik tentu memiliki hak untuk bertanya: apakah tindakan emosional dapat dibenarkan?

Jawabannya tentu tidak.

Emosi bukan alasan untuk membenarkan kekerasan, ancaman, ataupun tindakan yang melanggar hukum.

Tetapi pertanyaan berikutnya juga harus diajukan:

Apa yang menyebabkan emosi tersebut muncul?

Dan lebih jauh lagi:

Apa yang terjadi sebelum perdebatan itu berlangsung?

Dua pertanyaan tersebut penting agar persoalan tidak dipotong hanya pada bagian akhir.

Jefry: Saya Mohon Maaf kepada Publik

Jefry sendiri menyadari bahwa dalam situasi tersebut dirinya mungkin telah melakukan kesalahan.

Ia bahkan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, terutama apabila kejadian tersebut dianggap telah mencoreng nama baik profesi wartawan.

“Saya sebagai manusia biasa adalah tempat yang salah. Oleh karena itu saya mohon maaf jika sudah mencoreng nama baik profesi wartawan,” ujar Jefry.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Jefry tidak menutup mata terhadap kemungkinan adanya kekeliruan dalam sikapnya.

Namun, ia meminta publik tidak melupakan konteks persoalan yang menurutnya menjadi awal dari seluruh kejadian.

“Yang perlu digarisbawahi adalah saya memperjuangkan hak dari keluarga pasien yang sedang gawat. Di situ ada terkesan pembiaran,” katanya.

Dengan kata lain, Jefry ingin publik memahami bahwa dirinya tidak datang ke rumah sakit tanpa alasan.

Ia mengaku berada dalam posisi seseorang yang sedang berusaha mendapatkan kepastian mengenai kondisi pasien.

Kalau Keluarga Kita yang Berada di Situasi Itu?

Di sinilah persoalan tersebut menjadi lebih dekat dengan logika masyarakat.

Bayangkan seseorang membawa atau mendampingi anggota keluarganya ke rumah sakit dalam keadaan membutuhkan pertolongan.

Keluarga pasien tentu menginginkan satu hal terlebih dahulu:

pasien ditangani.

Administrasi, prosedur, komunikasi dan berbagai ketentuan rumah sakit memang penting.

Namun dalam kondisi yang dianggap darurat, masyarakat secara sederhana akan berpikir:

“Pasien dulu ditolong, persoalan administrasi bisa diselesaikan kemudian sesuai mekanisme.”

Tentu saja, hal tersebut tidak berarti prosedur rumah sakit boleh diabaikan.

Tetapi sistem pelayanan kesehatan juga dituntut mampu membedakan antara persoalan administratif biasa dengan kondisi pasien yang membutuhkan respons segera.

Karena itu, apabila komunikasi antara petugas medis dan keluarga pasien tidak berjalan dengan baik, persoalan kecil dapat dengan mudah berubah menjadi konflik besar.

*Ketua AKPERSI: Jangan Membenarkan Kekerasan*

Ketua DPD AKPERSI Gorontalo, Imran Uno, S.Pd.I., C.ILJ, turut angkat bicara.

Imran menegaskan bahwa AKPERSI masih mendalami kronologi kejadian dari awal.

Menurutnya, organisasi tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh rangkaian peristiwa diketahui secara utuh.

“Terkait dengan kasus ini AKPERSI masih mendalami kronologi kejadian dari awal,” ujar Imran, Minggu (13/09/2026).

Imran juga menegaskan bahwa AKPERSI tidak membenarkan adanya kekerasan ataupun ancaman.

Bagi AKPERSI, persoalan tersebut tetap harus dikedepankan melalui koridor hukum dan kode etik jurnalistik.

“AKPERSI tidak membenarkan dengan adanya kekerasan atau bahkan ancaman. AKPERSI lebih mengedepankan kode etik jurnalis,” tegasnya.

Artinya, profesi wartawan bukan kartu bebas untuk melakukan tindakan apa pun.

Wartawan tetap harus tunduk pada hukum, etika, dan profesionalitas.

Namun pada saat yang sama, profesi wartawan juga tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hak dasar masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

AKPERSI Melihat dari Sudut Kemanusiaan

Yang menarik dari pernyataan Imran adalah AKPERSI tidak hanya melihat perkara tersebut dari perspektif “siapa salah dan siapa benar.”

AKPERSI juga melihatnya dari sudut kemanusiaan.

“Salah atau benar kasus ini, AKPERSI lebih melihat dari sudut pandang kemanusiaan. Karena Jefri Taha sedang memperjuangkan pasien yang sementara urgen membutuhkan penanganan medis,” jelas Imran.

Sudut pandang ini penting.

Sebab hukum akan mencari unsur perbuatan, bukti, saksi dan pertanggungjawaban.

Sementara perspektif kemanusiaan mencoba menjawab pertanyaan yang berbeda:

Mengapa persoalan tersebut bisa sampai terjadi?

Apakah karena seseorang datang dengan emosi?

Apakah karena petugas medis mengalami tekanan?

Apakah karena keluarga pasien tidak memperoleh informasi yang cukup?

Ataukah terjadi kegagalan komunikasi antara kedua pihak?

Semua pertanyaan itu harus dibuka.

Persoalan Administrasi dan Komunikasi

Imran kemudian menyoroti persoalan pelayanan kesehatan yang lebih luas.

Menurutnya, dalam praktik pelayanan rumah sakit, persoalan administrasi terkadang menjadi hal yang lebih dahulu ditekankan dibandingkan kebutuhan pasien.

“Secara umum di seluruh RSUD administrasi lebih diutamakan dibandingkan dengan pasien yang datang berobat, baik pasien yang gawat maupun yang ringan,” ungkapnya.

Namun Imran tidak ingin pernyataan tersebut dipahami sebagai generalisasi terhadap seluruh rumah sakit.

Ia mengakui bahwa tidak semua rumah sakit memiliki persoalan yang sama.

Yang menurutnya justru perlu diperbaiki adalah sistem komunikasi antara tenaga medis dengan keluarga pasien.

“Saya tidak menampik bahwa tidak semua rumah sakit seperti itu. Yang perlu disoroti adalah sistem komunikasi antara petugas medis dan keluarga pasien tidak intens, sehingga menimbulkan miss komunikasi. Sistem itu mesti harus diperbaiki,” katanya.

Pernyataan ini membuka persoalan yang lebih besar.

Karena dalam banyak konflik pelayanan, masalah sebenarnya terkadang bukan semata-mata karena tidak adanya pelayanan.

Bisa jadi pelayanan sudah diberikan, tetapi informasinya tidak tersampaikan dengan baik.

Keluarga pasien tidak memahami apa yang sedang dilakukan tenaga medis.

Tenaga medis tidak memahami tekanan psikologis keluarga.

Akhirnya, kedua pihak merasa benar.

Dan ketika emosi bertemu emosi, konflik pun mudah terjadi.

Jefry: Kalau Dinilai Buruk, Saya Terima

Jefry sendiri mengaku tidak mempermasalahkan apabila publik memberikan penilaian buruk terhadap dirinya.

Ia memahami bahwa masyarakat memiliki perspektif masing-masing.

Namun, menurutnya, persoalan akan menjadi berbeda apabila penilaian tersebut menghilangkan sisi kemanusiaan dari kejadian yang sebenarnya.

“Sebaliknya jika penilaian publik buruk ke saya tidak masalah. Melainkan jika itu bertentangan dengan sisi kemanusiaan maka saya yang terdepan,” ujarnya.

Jefry kemudian mengajak publik membayangkan apabila persoalan serupa terjadi kepada keluarga sendiri.

“Sebaliknya jika itu terjadi di keluarga kita, maka saya bertanya ke publik apakah sama tindakannya seperti apa yang saya lakukan? Hanya diam? Atau berjuang menuntut hak dan keadilan?”

Pertanyaan tersebut tentu tidak bisa digunakan untuk membenarkan tindakan kekerasan.

Tetapi pertanyaan itu juga layak dijawab secara jujur oleh publik.

Jika orang tua, anak, saudara, istri, suami, atau keluarga kita sendiri sedang dalam kondisi gawat dan kita merasa tidak mendapatkan kepastian pelayanan, apakah kita akan diam?

Atau kita juga akan berusaha mencari penjelasan?

Di situlah letak persoalan kemanusiaannya.

Jangan Hanya Menghakimi Ujung Kejadiannya 

Publik memang berhak mengecam tindakan yang dianggap berlebihan.

Tetapi publik juga memiliki kewajiban moral untuk tidak menghakimi sebuah persoalan hanya berdasarkan potongan kejadian.

Jika hanya melihat siapa yang emosi, maka persoalan akan berhenti pada karakter individu.

Jika hanya melihat siapa yang terluka, maka persoalan akan berhenti pada dugaan penganiayaan.

Tetapi jika melihat seluruh rangkaian kejadian, maka akan muncul pertanyaan yang jauh lebih penting:

Apa yang terjadi sejak pasien membutuhkan pertolongan hingga akhirnya terjadi perdebatan?

Di mana komunikasi mulai terputus?

Siapa saja yang berada di lokasi?

Apa yang terekam CCTV?

Bagaimana keterangan para saksi?

Bagaimana kondisi pasien ketika peristiwa berlangsung?

Dan yang tidak kalah penting:

Apakah benar terjadi tindakan penganiayaan, atau terdapat kronologi lain yang harus diuji secara hukum?

Semua pertanyaan tersebut tidak boleh dijawab melalui opini.

Harus ada bukti.

*Laporan Polisi Bukan Vonis*

Dengan diterimanya laporan Jefry Taha, proses selanjutnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

Laporan polisi bukanlah vonis bersalah.

Demikian pula pengakuan seseorang atau tuduhan terhadap pihak lain belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum dibuktikan melalui proses yang sah.

Karena itu, kepolisian diharapkan dapat bekerja secara profesional dengan memeriksa seluruh pihak secara proporsional.

Jika ada dugaan kekerasan, usut berdasarkan bukti.

Jika ada persoalan pelayanan, periksa berdasarkan fakta.

Jika ada kesalahpahaman, ungkap akar masalahnya.

Dan jika ada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, proses sesuai ketentuan hukum.

*Imran: “Tidak Mungkin Ada Asap Pasti Ada Api”*

Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Imran Uno kembali mengingatkan publik agar tidak melihat persoalan hanya dari satu sisi.

> “Publik jangan memandang hanya satu sisi saja, kita harus mengkaji di dua sisi. Tidak mungkin ada asap pasti ada api,” tutup Imran, Minggu (13/09/2026).

Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah derasnya opini publik.

Sebab, dalam perkara seperti ini, dua pihak bisa sama-sama merasa benar berdasarkan pengalaman yang mereka alami.

Jefry memiliki versinya.

Pihak rumah sakit tentu memiliki versi dan penjelasannya sendiri.

Dan tugas publik bukan menjadi hakim.

Tugas publik adalah mendorong agar kedua versi tersebut diuji secara terbuka melalui fakta dan proses hukum.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang Jefry Taha, dokter, atau RS Siti Khadijah.

Lebih jauh, kasus ini menyentuh pertanyaan tentang bagaimana negara melalui fasilitas pelayanan kesehatan memperlakukan masyarakat ketika berada dalam situasi darurat, bagaimana komunikasi antara tenaga medis dan keluarga pasien dibangun, serta bagaimana seorang warga menyampaikan keberatan tanpa kehilangan kendali.

Hukum harus ditegakkan. Etika harus dijaga. Kekerasan tidak boleh dibenarkan. Tetapi kemanusiaan juga tidak boleh dikorbankan.

Karena itu, jangan buru-buru menentukan siapa yang salah sebelum seluruh cerita dari awal sampai akhir benar-benar dibuka.

Rilis DPD Akpersi Gorontalo

Redaksi 

Yunus Kusriwanto: Momentum Milangkala Karawang, Dishub Dorong Transportasi yang Tertib, Aman dan Berkelanjutan

KARAWANG — Peringatan Milangkala Kabupaten Karawang menjadi momentum untuk memperkuat semangat pembangunan daerah yang tangguh, maju, mandiri dan berkelanjutan. Semangat tersebut turut disampaikan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang melalui ucapan Milangkala Kabupaten Karawang.

Salah satunya datang dari Yunus Kusriwanto, Kepala Bidang Lalu Lintas, Angkutan dan Pengembangan Keselamatan Dishub Kabupaten Karawang. Melalui pesan yang ditampilkan dalam media ucapan Milangkala, Yunus menyampaikan harapan agar Kabupaten Karawang terus berkembang menjadi daerah yang semakin maju, mandiri dan sejahtera.

“Semoga Kabupaten Karawang semakin maju, mandiri dan sejahtera, serta terus menjadi kebanggaan kita semua.”

Pesan tersebut tidak sekadar menjadi ucapan seremonial, tetapi juga mencerminkan pentingnya pembangunan sektor transportasi sebagai salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari kemajuan daerah.

Sebagai daerah dengan aktivitas industri, perdagangan, permukiman dan mobilitas masyarakat yang tinggi, Karawang menghadapi tantangan lalu lintas yang semakin kompleks. Pertumbuhan kendaraan dan aktivitas ekonomi membutuhkan pengelolaan transportasi yang semakin tertib, aman, lancar serta mengedepankan aspek keselamatan.

Dalam konteks tersebut, keberadaan Dishub memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat sekaligus menjaga keteraturan lalu lintas. Pengembangan sistem transportasi tidak hanya berkaitan dengan kelancaran kendaraan di jalan, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan, penataan angkutan, pengawasan lalu lintas serta peningkatan kesadaran masyarakat.

Yunus Kusriwanto, melalui bidang yang dipimpinnya, berada pada salah satu lini penting dalam upaya tersebut. Lalu lintas dan angkutan menjadi bagian vital dari aktivitas masyarakat sehari-hari, sehingga diperlukan koordinasi, pengawasan dan pelayanan yang konsisten.

Transportasi Jadi Bagian Penting Pembangunan Karawang

Karawang yang terus berkembang membutuhkan sistem transportasi yang mampu mengikuti dinamika pertumbuhan wilayah. Infrastruktur jalan yang semakin baik perlu diimbangi dengan budaya berlalu lintas yang tertib serta pengawasan terhadap berbagai aktivitas transportasi.

Karena itu, momentum Milangkala dapat menjadi refleksi bersama bahwa pembangunan daerah bukan hanya berbicara mengenai pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Dishub Kabupaten Karawang dituntut terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengaturan lalu lintas dan mendorong keselamatan sebagai prioritas utama.

Semangat “Karawang Tangguh, Maju, Berkelanjutan” yang ditampilkan dalam ucapan Milangkala juga menjadi pengingat bahwa kemajuan daerah harus berjalan seiring dengan keberlanjutan dan kualitas pelayanan publik.

Di tengah tingginya aktivitas kendaraan dan mobilitas masyarakat, keselamatan lalu lintas harus ditempatkan sebagai kepentingan bersama. Pemerintah, petugas di lapangan, pelaku usaha transportasi dan masyarakat memiliki tanggung jawab masing-masing untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

Harapan untuk Karawang ke Depan

Milangkala Kabupaten Karawang menjadi momentum untuk melihat kembali perjalanan pembangunan daerah sekaligus menatap tantangan ke depan.

Karawang tidak hanya dituntut menjadi daerah dengan pertumbuhan ekonomi tinggi, tetapi juga harus mampu menghadirkan lingkungan perkotaan dan transportasi yang nyaman bagi masyarakat.

Melalui semangat kebersamaan, sinergi antarinstansi dan peningkatan pelayanan publik, sektor perhubungan diharapkan dapat terus memberikan kontribusi terhadap terwujudnya Karawang yang semakin maju dan sejahtera.

Ucapan Milangkala dari Yunus Kusriwanto pun menjadi bagian dari semangat tersebut: Karawang bukan hanya harus tumbuh, tetapi juga harus bergerak secara tertib, aman dan berkelanjutan.

KARAWANG HEBAT!

KARAWANG — Peringatan Milangkala Kabupaten Karawang menjadi momentum untuk memperkuat semangat pembangunan daerah yang tangguh, maju, mandiri dan berkelanjutan. Semangat tersebut turut disampaikan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang melalui ucapan Milangkala Kabupaten Karawang.

Salah satunya datang dari Yunus Kusriwanto, Kepala Bidang Lalu Lintas, Angkutan dan Pengembangan Keselamatan Dishub Kabupaten Karawang. Melalui pesan yang ditampilkan dalam media ucapan Milangkala, Yunus menyampaikan harapan agar Kabupaten Karawang terus berkembang menjadi daerah yang semakin maju, mandiri dan sejahtera.

“Semoga Kabupaten Karawang semakin maju, mandiri dan sejahtera, serta terus menjadi kebanggaan kita semua.”

Pesan tersebut tidak sekadar menjadi ucapan seremonial, tetapi juga mencerminkan pentingnya pembangunan sektor transportasi sebagai salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari kemajuan daerah.

Sebagai daerah dengan aktivitas industri, perdagangan, permukiman dan mobilitas masyarakat yang tinggi, Karawang menghadapi tantangan lalu lintas yang semakin kompleks. Pertumbuhan kendaraan dan aktivitas ekonomi membutuhkan pengelolaan transportasi yang semakin tertib, aman, lancar serta mengedepankan aspek keselamatan.

Dalam konteks tersebut, keberadaan Dishub memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat sekaligus menjaga keteraturan lalu lintas. Pengembangan sistem transportasi tidak hanya berkaitan dengan kelancaran kendaraan di jalan, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan, penataan angkutan, pengawasan lalu lintas serta peningkatan kesadaran masyarakat.

Yunus Kusriwanto, melalui bidang yang dipimpinnya, berada pada salah satu lini penting dalam upaya tersebut. Lalu lintas dan angkutan menjadi bagian vital dari aktivitas masyarakat sehari-hari, sehingga diperlukan koordinasi, pengawasan dan pelayanan yang konsisten.

Transportasi Jadi Bagian Penting Pembangunan Karawang

Karawang yang terus berkembang membutuhkan sistem transportasi yang mampu mengikuti dinamika pertumbuhan wilayah. Infrastruktur jalan yang semakin baik perlu diimbangi dengan budaya berlalu lintas yang tertib serta pengawasan terhadap berbagai aktivitas transportasi.

Karena itu, momentum Milangkala dapat menjadi refleksi bersama bahwa pembangunan daerah bukan hanya berbicara mengenai pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Dishub Kabupaten Karawang dituntut terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengaturan lalu lintas dan mendorong keselamatan sebagai prioritas utama.

Semangat “Karawang Tangguh, Maju, Berkelanjutan” yang ditampilkan dalam ucapan Milangkala juga menjadi pengingat bahwa kemajuan daerah harus berjalan seiring dengan keberlanjutan dan kualitas pelayanan publik.

Di tengah tingginya aktivitas kendaraan dan mobilitas masyarakat, keselamatan lalu lintas harus ditempatkan sebagai kepentingan bersama. Pemerintah, petugas di lapangan, pelaku usaha transportasi dan masyarakat memiliki tanggung jawab masing-masing untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

Harapan untuk Karawang ke Depan

Milangkala Kabupaten Karawang menjadi momentum untuk melihat kembali perjalanan pembangunan daerah sekaligus menatap tantangan ke depan.

Karawang tidak hanya dituntut menjadi daerah dengan pertumbuhan ekonomi tinggi, tetapi juga harus mampu menghadirkan lingkungan perkotaan dan transportasi yang nyaman bagi masyarakat.

Melalui semangat kebersamaan, sinergi antarinstansi dan peningkatan pelayanan publik, sektor perhubungan diharapkan dapat terus memberikan kontribusi terhadap terwujudnya Karawang yang semakin maju dan sejahtera.

Ucapan Milangkala dari Yunus Kusriwanto pun menjadi bagian dari semangat tersebut: Karawang bukan hanya harus tumbuh, tetapi juga harus bergerak secara tertib, aman dan berkelanjutan.

KARAWANG HEBAT!

Muhana S.STP., MM Sampaikan Ucapan Milangkala Kabupaten Karawang ke-393

KARAWANG — Dalam rangka memperingati Milangkala Kabupaten Karawang ke-393, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, S.STP., MM, menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan optimisme bagi kemajuan Kabupaten Karawang.

Momentum Milangkala ke-393 menjadi kesempatan untuk merefleksikan perjalanan panjang Kabupaten Karawang sekaligus memperkuat semangat bersama dalam membangun daerah yang semakin maju, aman, nyaman dan sejahtera.

Melalui pesan yang ditampilkan dalam momentum Milangkala tersebut, Muhana mengusung semangat:

“Bersama Melangkah Menuju Karawang Maju dan Sejahtera.”

Pesan tersebut dinilai sejalan dengan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Karawang.

Sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Muhana memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat. Sektor transportasi dan prasarana perhubungan menjadi salah satu bagian penting dalam menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan publik serta konektivitas antarwilayah.

Karawang sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan industri dan aktivitas ekonomi yang tinggi membutuhkan sistem transportasi yang tertib, aman dan mampu mengikuti perkembangan wilayah.

Karena itu, pembangunan bidang perhubungan tidak hanya berkaitan dengan kelancaran arus kendaraan, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan, penataan lalu lintas, peningkatan pelayanan transportasi serta dukungan terhadap aktivitas masyarakat.

Momentum Milangkala ke-393 juga diharapkan semakin memperkuat semangat kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Muhana mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Karawang untuk menjadikan peringatan Milangkala bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum memperkuat persatuan dan kebersamaan dalam membangun daerah.

Dengan semangat kebersamaan, Kabupaten Karawang diharapkan mampu terus berkembang menjadi daerah yang semakin maju, sejahtera, berdaya saing serta memiliki pelayanan publik yang semakin baik.

Selamat Milangkala Kabupaten Karawang ke-393.

“Bersama Melangkah Menuju Karawang Maju dan Sejahtera.”

Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang
Melayani, Menghubungkan dan Membangun.

Redaksi 
KARAWANG — Dalam rangka memperingati Milangkala Kabupaten Karawang ke-393, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, S.STP., MM, menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan optimisme bagi kemajuan Kabupaten Karawang.

Momentum Milangkala ke-393 menjadi kesempatan untuk merefleksikan perjalanan panjang Kabupaten Karawang sekaligus memperkuat semangat bersama dalam membangun daerah yang semakin maju, aman, nyaman dan sejahtera.

Melalui pesan yang ditampilkan dalam momentum Milangkala tersebut, Muhana mengusung semangat:

“Bersama Melangkah Menuju Karawang Maju dan Sejahtera.”

Pesan tersebut dinilai sejalan dengan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Karawang.

Sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Muhana memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat. Sektor transportasi dan prasarana perhubungan menjadi salah satu bagian penting dalam menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan publik serta konektivitas antarwilayah.

Karawang sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan industri dan aktivitas ekonomi yang tinggi membutuhkan sistem transportasi yang tertib, aman dan mampu mengikuti perkembangan wilayah.

Karena itu, pembangunan bidang perhubungan tidak hanya berkaitan dengan kelancaran arus kendaraan, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan, penataan lalu lintas, peningkatan pelayanan transportasi serta dukungan terhadap aktivitas masyarakat.

Momentum Milangkala ke-393 juga diharapkan semakin memperkuat semangat kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Muhana mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Karawang untuk menjadikan peringatan Milangkala bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum memperkuat persatuan dan kebersamaan dalam membangun daerah.

Dengan semangat kebersamaan, Kabupaten Karawang diharapkan mampu terus berkembang menjadi daerah yang semakin maju, sejahtera, berdaya saing serta memiliki pelayanan publik yang semakin baik.

Selamat Milangkala Kabupaten Karawang ke-393.

“Bersama Melangkah Menuju Karawang Maju dan Sejahtera.”

Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang
Melayani, Menghubungkan dan Membangun.

Redaksi 

H. Deden Dicki Hidayat Sampaikan Ucapan Milangkala Karawang ke-393, Dorong Karawang Makin Maju dan Berkelanjutan

KARAWANG — Semangat memperingati Milangkala Kabupaten Karawang ke-393 turut disampaikan oleh H. Deden Dicki Hidayat, SE, Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang.

Melalui momentum Milangkala tersebut, H. Deden Dicki Hidayat menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan perjalanan panjang Kabupaten Karawang sebagai energi bersama dalam membangun daerah yang semakin maju, mandiri, dan berkelanjutan.

Dalam pesan yang disampaikan, semangat Milangkala ke-393 diharapkan tidak hanya menjadi momentum seremonial, tetapi juga menjadi refleksi terhadap perjalanan pembangunan Kabupaten Karawang serta tantangan yang dihadapi ke depan.

“Dengan semangat Milangkala ke-393, mari kita bersama membangun Karawang lebih maju, mandiri dan berkelanjutan.”

Sebagai daerah yang memiliki posisi strategis dalam sektor industri, pertanian, perdagangan maupun transportasi, Kabupaten Karawang memiliki tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan berbagai elemen daerah dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan.

Dari sisi Dinas Perhubungan, pembangunan dan peningkatan kualitas prasarana transportasi menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung aktivitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Konektivitas antarkawasan, peningkatan keselamatan lalu lintas, penataan sarana transportasi serta pelayanan publik di bidang perhubungan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menciptakan Karawang yang lebih nyaman, tertib dan produktif.

H. Deden Dicki Hidayat juga menekankan pentingnya menjaga semangat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Karawang. Kemajuan daerah tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat.

Momentum Milangkala Karawang ke-393 diharapkan menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah merupakan proses berkelanjutan yang harus dilakukan secara bersama-sama dengan tetap menjaga identitas, budaya dan karakter Kabupaten Karawang sebagai Kota Pangkal Perjuangan.

Dengan semangat tersebut, peringatan Milangkala Karawang ke-393 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama menuju Karawang yang lebih maju, mandiri, berdaya saing, serta berkelanjutan.

Selamat Milangkala Kabupaten Karawang ke-393.

Karawang Maju, Mandiri, Berkelanjutan.
Karawang — Tanah Pasundan, Kota Pangkal Perjuangan.

Redaksi 
KARAWANG — Semangat memperingati Milangkala Kabupaten Karawang ke-393 turut disampaikan oleh H. Deden Dicki Hidayat, SE, Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang.

Melalui momentum Milangkala tersebut, H. Deden Dicki Hidayat menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan perjalanan panjang Kabupaten Karawang sebagai energi bersama dalam membangun daerah yang semakin maju, mandiri, dan berkelanjutan.

Dalam pesan yang disampaikan, semangat Milangkala ke-393 diharapkan tidak hanya menjadi momentum seremonial, tetapi juga menjadi refleksi terhadap perjalanan pembangunan Kabupaten Karawang serta tantangan yang dihadapi ke depan.

“Dengan semangat Milangkala ke-393, mari kita bersama membangun Karawang lebih maju, mandiri dan berkelanjutan.”

Sebagai daerah yang memiliki posisi strategis dalam sektor industri, pertanian, perdagangan maupun transportasi, Kabupaten Karawang memiliki tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan berbagai elemen daerah dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan.

Dari sisi Dinas Perhubungan, pembangunan dan peningkatan kualitas prasarana transportasi menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung aktivitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Konektivitas antarkawasan, peningkatan keselamatan lalu lintas, penataan sarana transportasi serta pelayanan publik di bidang perhubungan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menciptakan Karawang yang lebih nyaman, tertib dan produktif.

H. Deden Dicki Hidayat juga menekankan pentingnya menjaga semangat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Karawang. Kemajuan daerah tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat.

Momentum Milangkala Karawang ke-393 diharapkan menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah merupakan proses berkelanjutan yang harus dilakukan secara bersama-sama dengan tetap menjaga identitas, budaya dan karakter Kabupaten Karawang sebagai Kota Pangkal Perjuangan.

Dengan semangat tersebut, peringatan Milangkala Karawang ke-393 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama menuju Karawang yang lebih maju, mandiri, berdaya saing, serta berkelanjutan.

Selamat Milangkala Kabupaten Karawang ke-393.

Karawang Maju, Mandiri, Berkelanjutan.
Karawang — Tanah Pasundan, Kota Pangkal Perjuangan.

Redaksi 

Subhanallah Membludak! Ratusan Warga Duren Klari Antre Cek Kesehatan Gratis Tim Haris Nugraha

KARAWANG, Jawa Barat - Antusiasme warga Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang tumpah ruah dalam kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang diinisiasi oleh Tim Pemenangan Bakal Calon Kepala Desa Duren, Haris Nugraha, S.H.
Kegiatan sosial yang mengusung kepedulian terhadap kesehatan masyarakat ini digelar selama dua hari dan berhasil menarik ratusan warga dari berbagai blok dan RT.

Berdasarkan banner informasi kegiatan, jadwal cek kesehatan gratis tersebut dilaksanakan pada:

Hari Pertama: Sabtu, 12 September 2026, Pukul 15.00 WIB bertempat di Griya Blok A 23 RT 67 RW 18 Desa Duren, tepatnya di kediaman Bapak RT Rudi dengan estimasi jumlah peserta 175 orang.

Hari Kedua: Minggu, 13 September 2026, Pukul 07.00 WIB bertempat di Fasum RT 77 Puri 2 dengan estimasi jumlah peserta 200 orang.

Pantauan di lokasi, ratusan warga yang didominasi ibu-ibu tampak kompak berfoto bersama sambil membentangkan spanduk bertuliskan "PEMERIKSAAN GRATIS" dukungan untuk Haris Nugraha, S.H. Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan terlihat jelas.
Subhanallah, Antusias Warga Luar Biasa
Salah seorang pendukung yang hadir, Ibu Siti warga Griya Puri 2, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas program tersebut.

"Subhanallah, antusias warga sangat luar biasa. Program cek kesehatan gratis ini sangat membantu kami, apalagi ibu-ibu. Kami jadi tahu kondisi kesehatan kami. Pak Haris ini orangnya peduli, belum jadi Kades saja sudah berbuat nyata untuk warga. Kami siap mendukung penuh," ujar Ibu Siti dengan semangat.

Sementara itu, Bakal Calon Kepala Desa Duren, Haris Nugraha, S.H. dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud komitmennya untuk membangun Desa Duren yang sehat dan sejahtera.

"Alhamdulillah, saya sangat terharu melihat antusias warga yang begitu besar, total hampir 375 warga yang hadir dalam dua hari ini. Kesehatan adalah fondasi utama. Saya ingin memastikan sebelum kita membangun infrastruktur dan ekonomi desa, masyarakatnya harus sehat dulu. Ini bukan soal pencalonan, ini soal kepedulian. Jika Allah mengizinkan saya memimpin Desa Duren, program kesehatan gratis seperti ini akan kita jadikan program rutin di setiap dusun," tegas Haris Nugraha, S.H.

Tim pemenangan menambahkan, kegiatan ini meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah, konsultasi kesehatan umum, dan pemberian vitamin gratis.

Dengan tingginya partisipasi warga, tim optimistis dukungan untuk Haris Nugraha, S.H. menuju Pilkades Desa Duren 2026 akan semakin solid.

Redaksi 
KARAWANG, Jawa Barat - Antusiasme warga Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang tumpah ruah dalam kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang diinisiasi oleh Tim Pemenangan Bakal Calon Kepala Desa Duren, Haris Nugraha, S.H.
Kegiatan sosial yang mengusung kepedulian terhadap kesehatan masyarakat ini digelar selama dua hari dan berhasil menarik ratusan warga dari berbagai blok dan RT.

Berdasarkan banner informasi kegiatan, jadwal cek kesehatan gratis tersebut dilaksanakan pada:

Hari Pertama: Sabtu, 12 September 2026, Pukul 15.00 WIB bertempat di Griya Blok A 23 RT 67 RW 18 Desa Duren, tepatnya di kediaman Bapak RT Rudi dengan estimasi jumlah peserta 175 orang.

Hari Kedua: Minggu, 13 September 2026, Pukul 07.00 WIB bertempat di Fasum RT 77 Puri 2 dengan estimasi jumlah peserta 200 orang.

Pantauan di lokasi, ratusan warga yang didominasi ibu-ibu tampak kompak berfoto bersama sambil membentangkan spanduk bertuliskan "PEMERIKSAAN GRATIS" dukungan untuk Haris Nugraha, S.H. Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan terlihat jelas.
Subhanallah, Antusias Warga Luar Biasa
Salah seorang pendukung yang hadir, Ibu Siti warga Griya Puri 2, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas program tersebut.

"Subhanallah, antusias warga sangat luar biasa. Program cek kesehatan gratis ini sangat membantu kami, apalagi ibu-ibu. Kami jadi tahu kondisi kesehatan kami. Pak Haris ini orangnya peduli, belum jadi Kades saja sudah berbuat nyata untuk warga. Kami siap mendukung penuh," ujar Ibu Siti dengan semangat.

Sementara itu, Bakal Calon Kepala Desa Duren, Haris Nugraha, S.H. dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud komitmennya untuk membangun Desa Duren yang sehat dan sejahtera.

"Alhamdulillah, saya sangat terharu melihat antusias warga yang begitu besar, total hampir 375 warga yang hadir dalam dua hari ini. Kesehatan adalah fondasi utama. Saya ingin memastikan sebelum kita membangun infrastruktur dan ekonomi desa, masyarakatnya harus sehat dulu. Ini bukan soal pencalonan, ini soal kepedulian. Jika Allah mengizinkan saya memimpin Desa Duren, program kesehatan gratis seperti ini akan kita jadikan program rutin di setiap dusun," tegas Haris Nugraha, S.H.

Tim pemenangan menambahkan, kegiatan ini meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah, konsultasi kesehatan umum, dan pemberian vitamin gratis.

Dengan tingginya partisipasi warga, tim optimistis dukungan untuk Haris Nugraha, S.H. menuju Pilkades Desa Duren 2026 akan semakin solid.

Redaksi 

Sabtu, 12 September 2026

Ketua Gibas Jaya Karawang Kota Soroti Hilangnya Jurnalis di Perairan Selatan Sunda

KARAWANG — Kabar hilangnya seorang jurnalis di perairan Selatan Sunda menjadi perhatian Ketua Gibas Jaya Karawang Kota, Dalle, Sabtu 12/9/2026

Dalle menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia berharap proses pencarian terhadap jurnalis yang dilaporkan hilang dapat dilakukan secara maksimal dan korban segera ditemukan dalam kondisi selamat.

Menurut Dalle, keselamatan jurnalis harus menjadi perhatian bersama, terlebih mereka kerap menjalankan tugas jurnalistik di berbagai wilayah dan kondisi.

“Kami berharap rekan jurnalis yang hilang di perairan Selatan Sunda segera ditemukan dalam keadaan selamat. Kami turut prihatin dan berharap seluruh pihak bersama-sama membantu proses pencarian,” ujar Dalle.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait peristiwa tersebut.

Dalle menegaskan, Gibas Jaya Karawang Kota turut memberikan dukungan moril kepada keluarga serta rekan-rekan jurnalis yang tengah menunggu kabar mengenai keberadaan korban.

Sementara itu, proses pencarian dan informasi lebih lanjut mengenai jurnalis yang hilang masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.

Red 
KARAWANG — Kabar hilangnya seorang jurnalis di perairan Selatan Sunda menjadi perhatian Ketua Gibas Jaya Karawang Kota, Dalle, Sabtu 12/9/2026

Dalle menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia berharap proses pencarian terhadap jurnalis yang dilaporkan hilang dapat dilakukan secara maksimal dan korban segera ditemukan dalam kondisi selamat.

Menurut Dalle, keselamatan jurnalis harus menjadi perhatian bersama, terlebih mereka kerap menjalankan tugas jurnalistik di berbagai wilayah dan kondisi.

“Kami berharap rekan jurnalis yang hilang di perairan Selatan Sunda segera ditemukan dalam keadaan selamat. Kami turut prihatin dan berharap seluruh pihak bersama-sama membantu proses pencarian,” ujar Dalle.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait peristiwa tersebut.

Dalle menegaskan, Gibas Jaya Karawang Kota turut memberikan dukungan moril kepada keluarga serta rekan-rekan jurnalis yang tengah menunggu kabar mengenai keberadaan korban.

Sementara itu, proses pencarian dan informasi lebih lanjut mengenai jurnalis yang hilang masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.

Red 
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done