VERSITNEWS

Rabu, 09 September 2026

Kisah Mpit di Garis Depan Jurnalistik: Bertarung untuk Keadilan, Pulang untuk Keluarga

Karawang, Versitnews.com - Terik matahari, debu jalanan, dan kerumunan massa yang meneriakkan kata keadilan menjadi pemandangan sehari-hari. Di tengah itu semua, ada sosok perempuan berjaket kuning dengan kamera di tangan yang tak pernah absen. Dia adalah Mpit, jurnalis Nuansa Metro yang menjadikan garis depan sebagai ruang pengabdiannya.

Bagi Mpit, meliput bukan hanya soal mengejar berita. Ini adalah soal keberanian untuk tetap berdiri di tengah kerasnya lapangan, meski risiko selalu mengintai.

Profesi jurnalis menuntut ketahanan fisik dan mental. Sebagai perempuan, tantangannya berlipat. Namun Mpit tak pernah menjadikannya alasan untuk mundur. Panas yang menyengat, peliputan yang berjam-jam, hingga aksi yang memanas adalah bagian dari tanggung jawab yang ia pikul.

"Aku hidup banyak di lapangan. Hidup yang keras dan berisiko. Panas tidak jadi halangan," ujar Mpit.

Di balik ketangguhannya di lapangan, Mpit menyimpan satu kekuatan terbesarnya di rumah. Ia adalah seorang ibu yang berjuang dengan sepenuh hati demi anak-anaknya.

Setiap langkahnya di lapangan adalah untuk satu tujuan: memastikan anak-anaknya bisa bahagia, mendapat pendidikan yang layak, dan merasakan cinta penuh dari seorang ibu.

"Ketika lelah itu muncul, aku bisa bahagia ketika pulang ke rumah. Aku hanya ingin melihat anakku bahagia, dapat pendidikan yang layak dan cinta seorang ibu," katanya.

Bagi Mpit, rumah adalah tempat ia mengisi ulang energi. Jika di lapangan ia adalah jurnalis yang tegas mencari kebenaran, di rumah ia adalah ibu yang lembut dengan cinta yang tidak terbagi.

Kisah Mpit adalah cerminan dari banyak jurnalis perempuan di Indonesia. Mereka membuktikan bahwa menjadi seorang ibu bukanlah penghalang untuk tetap profesional, idealis, dan berada di garis depan dalam mengabarkan keadilan.

Ia bertarung untuk keadilan di luar, dan pulang untuk menjaga cinta di dalam. Dua peran, satu hati seorang ibu yang sama tangguhnya.

Redaksi 
Karawang, Versitnews.com - Terik matahari, debu jalanan, dan kerumunan massa yang meneriakkan kata keadilan menjadi pemandangan sehari-hari. Di tengah itu semua, ada sosok perempuan berjaket kuning dengan kamera di tangan yang tak pernah absen. Dia adalah Mpit, jurnalis Nuansa Metro yang menjadikan garis depan sebagai ruang pengabdiannya.

Bagi Mpit, meliput bukan hanya soal mengejar berita. Ini adalah soal keberanian untuk tetap berdiri di tengah kerasnya lapangan, meski risiko selalu mengintai.

Profesi jurnalis menuntut ketahanan fisik dan mental. Sebagai perempuan, tantangannya berlipat. Namun Mpit tak pernah menjadikannya alasan untuk mundur. Panas yang menyengat, peliputan yang berjam-jam, hingga aksi yang memanas adalah bagian dari tanggung jawab yang ia pikul.

"Aku hidup banyak di lapangan. Hidup yang keras dan berisiko. Panas tidak jadi halangan," ujar Mpit.

Di balik ketangguhannya di lapangan, Mpit menyimpan satu kekuatan terbesarnya di rumah. Ia adalah seorang ibu yang berjuang dengan sepenuh hati demi anak-anaknya.

Setiap langkahnya di lapangan adalah untuk satu tujuan: memastikan anak-anaknya bisa bahagia, mendapat pendidikan yang layak, dan merasakan cinta penuh dari seorang ibu.

"Ketika lelah itu muncul, aku bisa bahagia ketika pulang ke rumah. Aku hanya ingin melihat anakku bahagia, dapat pendidikan yang layak dan cinta seorang ibu," katanya.

Bagi Mpit, rumah adalah tempat ia mengisi ulang energi. Jika di lapangan ia adalah jurnalis yang tegas mencari kebenaran, di rumah ia adalah ibu yang lembut dengan cinta yang tidak terbagi.

Kisah Mpit adalah cerminan dari banyak jurnalis perempuan di Indonesia. Mereka membuktikan bahwa menjadi seorang ibu bukanlah penghalang untuk tetap profesional, idealis, dan berada di garis depan dalam mengabarkan keadilan.

Ia bertarung untuk keadilan di luar, dan pulang untuk menjaga cinta di dalam. Dua peran, satu hati seorang ibu yang sama tangguhnya.

Redaksi 

Dishub Karawang Turut Sukseskan PATEN di Jalan Suroto Kunto, Pastikan Lalu Lintas Tetap Lancar‎

Karawang, - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang turut mendukung pelaksanaan kegiatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang berlangsung di kawasan Jalan Suroto Kunto, Kecamatan Karawang Timur, Rabu (9/9/2026).
‎Dukungan tersebut diwujudkan melalui pengerahan sejumlah personel Dishub Karawang untuk melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan.
‎ Kehadiran petugas di lapangan ditujukan untuk memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan dengan tertib serta mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan selama kegiatan berlangsung.
‎Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, menginstruksikan jajarannya untuk berpartisipasi dalam mendukung kegiatan PATEN sekaligus memastikan kondisi lalu lintas di sekitar lokasi tetap aman, tertib, dan lancar.
‎Sejumlah personel Dishub terlihat melakukan pengaturan kendaraan di beberapa titik yang dinilai memiliki potensi kepadatan. Petugas juga membantu mengarahkan arus kendaraan agar aktivitas masyarakat yang datang maupun melintas di kawasan tersebut tetap berjalan dengan baik.
‎Muhana menyampaikan bahwa keterlibatan Dishub dalam kegiatan PATEN merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
‎“Kami tidak hanya bertugas dalam bidang transportasi dan pengaturan lalu lintas, tetapi juga berkewajiban mendukung kegiatan pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah daerah.
‎ Kami memastikan arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan tetap tertib dan lancar,” ujar Muhana.
‎Menurutnya, pengaturan lalu lintas menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang kelancaran kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam jumlah cukup banyak. Karena itu, personel Dishub ditempatkan pada sejumlah titik strategis untuk melakukan pemantauan dan pengaturan arus kendaraan.
‎Ia berharap sinergi antarperangkat daerah dalam mendukung kegiatan pelayanan publik dapat terus ditingkatkan sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan secara nyaman dan aman.
‎Dengan dukungan pengaturan lalu lintas dari jajaran Dishub Karawang, seluruh rangkaian kegiatan PATEN di kawasan Jalan Suroto Kunto diharapkan dapat berlangsung kondusif, tertib, dan lancar hingga kegiatan selesai.
‎Keterlibatan tersebut sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat dalam setiap kegiatan pelayanan publik

Redaksi 
Karawang, - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang turut mendukung pelaksanaan kegiatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang berlangsung di kawasan Jalan Suroto Kunto, Kecamatan Karawang Timur, Rabu (9/9/2026).
‎Dukungan tersebut diwujudkan melalui pengerahan sejumlah personel Dishub Karawang untuk melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan.
‎ Kehadiran petugas di lapangan ditujukan untuk memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan dengan tertib serta mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan selama kegiatan berlangsung.
‎Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, menginstruksikan jajarannya untuk berpartisipasi dalam mendukung kegiatan PATEN sekaligus memastikan kondisi lalu lintas di sekitar lokasi tetap aman, tertib, dan lancar.
‎Sejumlah personel Dishub terlihat melakukan pengaturan kendaraan di beberapa titik yang dinilai memiliki potensi kepadatan. Petugas juga membantu mengarahkan arus kendaraan agar aktivitas masyarakat yang datang maupun melintas di kawasan tersebut tetap berjalan dengan baik.
‎Muhana menyampaikan bahwa keterlibatan Dishub dalam kegiatan PATEN merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
‎“Kami tidak hanya bertugas dalam bidang transportasi dan pengaturan lalu lintas, tetapi juga berkewajiban mendukung kegiatan pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah daerah.
‎ Kami memastikan arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan tetap tertib dan lancar,” ujar Muhana.
‎Menurutnya, pengaturan lalu lintas menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang kelancaran kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam jumlah cukup banyak. Karena itu, personel Dishub ditempatkan pada sejumlah titik strategis untuk melakukan pemantauan dan pengaturan arus kendaraan.
‎Ia berharap sinergi antarperangkat daerah dalam mendukung kegiatan pelayanan publik dapat terus ditingkatkan sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan secara nyaman dan aman.
‎Dengan dukungan pengaturan lalu lintas dari jajaran Dishub Karawang, seluruh rangkaian kegiatan PATEN di kawasan Jalan Suroto Kunto diharapkan dapat berlangsung kondusif, tertib, dan lancar hingga kegiatan selesai.
‎Keterlibatan tersebut sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat dalam setiap kegiatan pelayanan publik

Redaksi 

“KASUS KPR BTN KARAWANG BELUM USAI! ASKUN: JANGAN BERHENTI DI 5 TERSANGKA”

KARAWANG - Sudah lima orang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, atas kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Himbara Kantor Cabang Karawang pada PT. Bumi Arta Sedayu (PT. BAS) tahun 2021-2024.

Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., (Askun) berpendapat, jika pihak Bank BTN tidak perlu 'kebakaran jenggot' dalam menyikapi desakan publik, agar penyidik Kejari juga menetapkan tersangka dari pihak BTN.

Pendapat Askun ini menyikapi munculnya pernyataan klarifikasi yang disampaikan Ramon Armando - Corporate Secretary Division PT. BTN yang menyatakan, jika pihaknya akan menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri Karawang.

"Saya kira pihak BTN tidak perlu 'kebakaran jenggot' ya!. Karena para terduga pelaku yang sedang diburu penyidik Kejaksaan adalah oknum yang merugikan kerugian keuangan negara," tutur Askun, Selasa (8/9/2026).

Askun menilai, jika pernyataan klarifikasi yang disampaikan pihak BTN masih bersifat umum dan normatif. Dan ia menegaskan agar pihak BTN tidak perlu 'mengajari' wartawan dengan meminta setiap publikasi di media massa harus mengedepankan unsur praduga tak bersalah.

"Saya yakin wartawan itu sudah paham kode etik jurnalistik. Jadi pihak BTN tidak perlu 'sosoan' ngajarin wartawan untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. Apalagi soal 'cover both side'. Lagian saya lihat tulisan mereka (wartawan) sampai sejauh ini tidak ada yang sifatnya menuduh," katanya.

Askun mengaku yakin jika Kejari Karawang akan mengedepankan profesionalisme, independensi dan prinsif akuntabilitas dalam menangani perkara dugaan korupsi ini.

Dan ia juga meyakini jika proses penyidikan dugaan kasus korupsi ini masih akan membutuhkan waktu yang panjang untuk mengejar para terduga pelaku lainnya.

"Saya yakin masih ada tersangka lagi nanti yang akan ditetapkan penyidik Kejari Karawang, jadi bukan hanya lima orang. Karena saya meyakini ini bukan perkara korupsi yang dapat berdiri sendiri yang tersangkanya hanya dari pihak PT. BAS saja," tutup Askun.

Redaksi 
KARAWANG - Sudah lima orang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, atas kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Himbara Kantor Cabang Karawang pada PT. Bumi Arta Sedayu (PT. BAS) tahun 2021-2024.

Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., (Askun) berpendapat, jika pihak Bank BTN tidak perlu 'kebakaran jenggot' dalam menyikapi desakan publik, agar penyidik Kejari juga menetapkan tersangka dari pihak BTN.

Pendapat Askun ini menyikapi munculnya pernyataan klarifikasi yang disampaikan Ramon Armando - Corporate Secretary Division PT. BTN yang menyatakan, jika pihaknya akan menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri Karawang.

"Saya kira pihak BTN tidak perlu 'kebakaran jenggot' ya!. Karena para terduga pelaku yang sedang diburu penyidik Kejaksaan adalah oknum yang merugikan kerugian keuangan negara," tutur Askun, Selasa (8/9/2026).

Askun menilai, jika pernyataan klarifikasi yang disampaikan pihak BTN masih bersifat umum dan normatif. Dan ia menegaskan agar pihak BTN tidak perlu 'mengajari' wartawan dengan meminta setiap publikasi di media massa harus mengedepankan unsur praduga tak bersalah.

"Saya yakin wartawan itu sudah paham kode etik jurnalistik. Jadi pihak BTN tidak perlu 'sosoan' ngajarin wartawan untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. Apalagi soal 'cover both side'. Lagian saya lihat tulisan mereka (wartawan) sampai sejauh ini tidak ada yang sifatnya menuduh," katanya.

Askun mengaku yakin jika Kejari Karawang akan mengedepankan profesionalisme, independensi dan prinsif akuntabilitas dalam menangani perkara dugaan korupsi ini.

Dan ia juga meyakini jika proses penyidikan dugaan kasus korupsi ini masih akan membutuhkan waktu yang panjang untuk mengejar para terduga pelaku lainnya.

"Saya yakin masih ada tersangka lagi nanti yang akan ditetapkan penyidik Kejari Karawang, jadi bukan hanya lima orang. Karena saya meyakini ini bukan perkara korupsi yang dapat berdiri sendiri yang tersangkanya hanya dari pihak PT. BAS saja," tutup Askun.

Redaksi 

H. Abdul Rohim Alias Noing Raih Nomor Urut 1 Dalam Penetapan Calon Kepala Desa Karanghaur

Karanghaur Pebayuran Bekasi - H. Abdul Rohim alias Noing resmi mendapatkan nomor urut 1 dalam penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Karanghaur, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/9/2026).

Penetapan dan pengundian nomor urut tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Karanghaur. Suasana kegiatan berlangsung tertib dan kondusif, dengan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

H. Abdul Rohim alias Noing mengaku bersyukur setelah mendapatkan nomor urut 1, baginya, nomor tersebut bukan sekadar angka, tetapi menjadi amanah sekaligus motivasi untuk mengikuti seluruh proses Pilkades dengan penuh tanggung jawab.

“Alhamdulillah, saya bersyukur mendapatkan nomor urut 1. Bagi saya, ini adalah amanah dan tentunya menjadi penyemangat untuk mengikuti seluruh tahapan Pilkades dengan baik,” ujar H. Abdul Rohim alias Noing.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Desa Karanghaur untuk menjaga suasana tetap aman, damai, dan kondusif selama tahapan Pilkades berlangsung.

Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam sebuah pesta demokrasi. Namun, persatuan dan kerukunan masyarakat harus tetap menjadi prioritas bersama.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Karanghaur untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kondusivitas 
jangan sampai perbedaan pilihan membuat kita terpecah. Siapapun pilihannya, kita tetap saudara dan satu keluarga besar masyarakat Desa Karanghaur,” sambungnya.

H. Abdul Rohim alias Noing menegaskan bahwa dirinya siap mengikuti seluruh tahapan Pilkades sesuai aturan yang berlaku. Ia berharap proses demokrasi di Desa Karanghaur dapat berjalan secara aman, tertib, jujur, dan bermartabat.

“Yang terpenting, mari kita sukseskan Pilkades ini dengan suasana yang sejuk dan damai. Saya siap mengikuti proses sesuai aturan dan menerima hasilnya dengan lapang dada,” pungkasnya.

Dengan telah ditetapkannya nomor urut calon, tahapan Pilkades Karanghaur kini memasuki proses selanjutnya. Masyarakat pun diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya secara bijak demi menentukan pemimpin desa yang terbaik untuk kemajuan Karanghaur ke depan.


((Redaksi))
Karanghaur Pebayuran Bekasi - H. Abdul Rohim alias Noing resmi mendapatkan nomor urut 1 dalam penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Karanghaur, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/9/2026).

Penetapan dan pengundian nomor urut tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Karanghaur. Suasana kegiatan berlangsung tertib dan kondusif, dengan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

H. Abdul Rohim alias Noing mengaku bersyukur setelah mendapatkan nomor urut 1, baginya, nomor tersebut bukan sekadar angka, tetapi menjadi amanah sekaligus motivasi untuk mengikuti seluruh proses Pilkades dengan penuh tanggung jawab.

“Alhamdulillah, saya bersyukur mendapatkan nomor urut 1. Bagi saya, ini adalah amanah dan tentunya menjadi penyemangat untuk mengikuti seluruh tahapan Pilkades dengan baik,” ujar H. Abdul Rohim alias Noing.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Desa Karanghaur untuk menjaga suasana tetap aman, damai, dan kondusif selama tahapan Pilkades berlangsung.

Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam sebuah pesta demokrasi. Namun, persatuan dan kerukunan masyarakat harus tetap menjadi prioritas bersama.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Karanghaur untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kondusivitas 
jangan sampai perbedaan pilihan membuat kita terpecah. Siapapun pilihannya, kita tetap saudara dan satu keluarga besar masyarakat Desa Karanghaur,” sambungnya.

H. Abdul Rohim alias Noing menegaskan bahwa dirinya siap mengikuti seluruh tahapan Pilkades sesuai aturan yang berlaku. Ia berharap proses demokrasi di Desa Karanghaur dapat berjalan secara aman, tertib, jujur, dan bermartabat.

“Yang terpenting, mari kita sukseskan Pilkades ini dengan suasana yang sejuk dan damai. Saya siap mengikuti proses sesuai aturan dan menerima hasilnya dengan lapang dada,” pungkasnya.

Dengan telah ditetapkannya nomor urut calon, tahapan Pilkades Karanghaur kini memasuki proses selanjutnya. Masyarakat pun diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya secara bijak demi menentukan pemimpin desa yang terbaik untuk kemajuan Karanghaur ke depan.


((Redaksi))

Selasa, 08 September 2026

Bukti Nyata MBG Tetap Diminati, 6.059 Porsi Makanan Bergizi Disalurkan di Pebayuran

Kertasari Pebayuran — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus mendapat sambutan positif dari para siswa, guru dan orang tua murid di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut terlihat dalam kegiatan pendampingan pendistribusian makanan bergizi dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pebayuran, Selasa (8/9/2026).

Dua dapur MBG di wilayah Kelurahan Kertasari mendistribusikan sedikitnya 6.059 porsi makanan bergizi kepada ribuan penerima manfaat, mulai dari siswa TK hingga SMA, guru, serta masyarakat melalui posyandu.

Dari Dapur 01 SPPG Pebayuran di Kampung Sayuran, sebanyak 3.041 porsi disalurkan. Sementara Dapur 02 MBG Kertasari di Kampung Babakan Pasar menyalurkan 3.018 porsi.

Menu yang diberikan pun beragam. Mulai dari nasi putih, telur, sayuran, tahu, tempe hingga buah dan minuman bergizi.

Bagi para siswa, kehadiran MBG bukan hanya soal mendapatkan makanan gratis. Menu yang diterima menjadi tambahan asupan gizi sekaligus membuat mereka lebih bersemangat mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Dimas Salah seorang siswa SDN Kertasari 02 mengaku senang mendapatkan makanan bergizi di sekolah. Selain porsinya cukup, menu yang diberikan juga dinilai beragam.

"Saya senang dapat makanan MBG. Menunya enak dan ada sayur, telur dan buah. Jadi bisa makan sebelum belajar," ujar seorang siswa.


Menurut ibu Diah salah seorang orang tua, siswa SMP PGRI Pebayuran, pemberian makanan bergizi di sekolah membantu memastikan anak mendapatkan asupan makanan yang lebih teratur saat menjalani aktivitas belajar.

"Kami sebagai orang tua tentu senang. Anak mendapatkan makanan bergizi di sekolah dan kami juga terbantu," ungkapnya.

Orang tua berharap program tersebut terus berjalan dan kualitas makanan tetap dijaga sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak anak.


Dukungan juga datang dari pihak sekolah, Tajudin Kepala Sekolah SDIT Al-Hikmah, menilai pemenuhan kebutuhan gizi memiliki kaitan penting dengan kesiapan anak mengikuti proses pembelajaran.

"Anak-anak terlihat antusias ketika menerima makanan. Kami tentu mendukung program ini karena asupan gizi penting bagi pertumbuhan dan aktivitas mereka selama berada di sekolah," kata salah seorang kepala sekolah 

Menurutnya, program MBG juga menjadi momentum untuk mengenalkan pola makan sehat kepada para siswa sejak usia dini.

Sementara itu, Peltu Dadang, mewakili Danramil 11 Pebayuran Kapten Inf Sutikno, mengatakan pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan program MBG di wilayah Kecamatan Pebayuran.

"Kami melakukan pendampingan agar proses pendistribusian makanan bergizi berjalan dengan tertib, aman dan tepat sasaran. Yang paling penting, makanan dapat diterima oleh para penerima manfaat sesuai dengan data yang telah ditentukan," ujar Peltu Dadang.

Ia menambahkan, antusiasme para siswa dan penerima manfaat menunjukkan bahwa program MBG masih mendapatkan tempat di tengah masyarakat.

"Kami melihat sendiri bagaimana anak-anak menyambut makanan yang diberikan. Ini menjadi bukti bahwa program MBG masih diminati dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat," tambahnya.

Dengan jumlah penerima mencapai ribuan orang dalam satu hari, program MBG di Pebayuran terus menjadi bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya bagi generasi muda.

Dari dapur SPPG, makanan bergizi bergerak menuju sekolah dan posyandu. Bukan sekadar makanan gratis, tetapi bagian dari investasi untuk mencetak generasi yang sehat, kuat dan siap belajar.


(Pendim 0509 Kabupaten Bekasi)
Kertasari Pebayuran — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus mendapat sambutan positif dari para siswa, guru dan orang tua murid di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut terlihat dalam kegiatan pendampingan pendistribusian makanan bergizi dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pebayuran, Selasa (8/9/2026).

Dua dapur MBG di wilayah Kelurahan Kertasari mendistribusikan sedikitnya 6.059 porsi makanan bergizi kepada ribuan penerima manfaat, mulai dari siswa TK hingga SMA, guru, serta masyarakat melalui posyandu.

Dari Dapur 01 SPPG Pebayuran di Kampung Sayuran, sebanyak 3.041 porsi disalurkan. Sementara Dapur 02 MBG Kertasari di Kampung Babakan Pasar menyalurkan 3.018 porsi.

Menu yang diberikan pun beragam. Mulai dari nasi putih, telur, sayuran, tahu, tempe hingga buah dan minuman bergizi.

Bagi para siswa, kehadiran MBG bukan hanya soal mendapatkan makanan gratis. Menu yang diterima menjadi tambahan asupan gizi sekaligus membuat mereka lebih bersemangat mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Dimas Salah seorang siswa SDN Kertasari 02 mengaku senang mendapatkan makanan bergizi di sekolah. Selain porsinya cukup, menu yang diberikan juga dinilai beragam.

"Saya senang dapat makanan MBG. Menunya enak dan ada sayur, telur dan buah. Jadi bisa makan sebelum belajar," ujar seorang siswa.


Menurut ibu Diah salah seorang orang tua, siswa SMP PGRI Pebayuran, pemberian makanan bergizi di sekolah membantu memastikan anak mendapatkan asupan makanan yang lebih teratur saat menjalani aktivitas belajar.

"Kami sebagai orang tua tentu senang. Anak mendapatkan makanan bergizi di sekolah dan kami juga terbantu," ungkapnya.

Orang tua berharap program tersebut terus berjalan dan kualitas makanan tetap dijaga sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak anak.


Dukungan juga datang dari pihak sekolah, Tajudin Kepala Sekolah SDIT Al-Hikmah, menilai pemenuhan kebutuhan gizi memiliki kaitan penting dengan kesiapan anak mengikuti proses pembelajaran.

"Anak-anak terlihat antusias ketika menerima makanan. Kami tentu mendukung program ini karena asupan gizi penting bagi pertumbuhan dan aktivitas mereka selama berada di sekolah," kata salah seorang kepala sekolah 

Menurutnya, program MBG juga menjadi momentum untuk mengenalkan pola makan sehat kepada para siswa sejak usia dini.

Sementara itu, Peltu Dadang, mewakili Danramil 11 Pebayuran Kapten Inf Sutikno, mengatakan pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan program MBG di wilayah Kecamatan Pebayuran.

"Kami melakukan pendampingan agar proses pendistribusian makanan bergizi berjalan dengan tertib, aman dan tepat sasaran. Yang paling penting, makanan dapat diterima oleh para penerima manfaat sesuai dengan data yang telah ditentukan," ujar Peltu Dadang.

Ia menambahkan, antusiasme para siswa dan penerima manfaat menunjukkan bahwa program MBG masih mendapatkan tempat di tengah masyarakat.

"Kami melihat sendiri bagaimana anak-anak menyambut makanan yang diberikan. Ini menjadi bukti bahwa program MBG masih diminati dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat," tambahnya.

Dengan jumlah penerima mencapai ribuan orang dalam satu hari, program MBG di Pebayuran terus menjadi bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya bagi generasi muda.

Dari dapur SPPG, makanan bergizi bergerak menuju sekolah dan posyandu. Bukan sekadar makanan gratis, tetapi bagian dari investasi untuk mencetak generasi yang sehat, kuat dan siap belajar.


(Pendim 0509 Kabupaten Bekasi)

Warga Karangsia OKI Minta Perhatian Presiden Prabowo, DPP AKPERSI Kawal Persoalan Lahan PT BM

OKI, Sumatera Selatan — Persoalan lahan yang melibatkan masyarakat Desa Karangsia, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dengan PT Bumi Mekar Hijau (PT BMH) kembali menjadi perhatian masyarakat.

Warga Desa Karangsia berharap persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, dan pemerintah pusat dapat turun tangan untuk mendorong penyelesaian yang memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.

Aspirasi itu disampaikan masyarakat ketika Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE., C.ILJ., melakukan peninjauan langsung ke Desa Karangsia pada Senin (7/9/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk mendengar langsung keterangan pemerintah desa, tokoh masyarakat dan warga mengenai persoalan lahan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

*Kepala Desa: Kami Ingin Ada Kepastian*

Kepala Desa Karangsia, Usman, mengatakan pemerintah desa berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang baik, terbuka dan berdasarkan data.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian agar persoalan yang telah berlangsung cukup lama tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Kami berharap persoalan lahan yang sudah berlangsung cukup lama ini mendapat perhatian serius dari pemerintah, terutama pemerintah pusat. Kami sebagai pemerintah desa tentu ingin persoalan ini diselesaikan dengan baik, melalui musyawarah dan berdasarkan data yang jelas, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian,” ujar Usman.

Usman mengatakan pemerintah desa tidak menginginkan adanya tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.

“Kami tidak ingin persoalan ini menjadi konflik yang lebih besar. Harapan kami ada solusi yang benar-benar konkret, bukan hanya pembahasan atau pertemuan, tetapi ada kepastian penyelesaian yang dapat diterima masyarakat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Usman berharap seluruh pihak tetap membuka ruang komunikasi dan mengedepankan musyawarah.

*Tokoh Masyarakat: Mohon Presiden Perhatikan Karangsia*

Tokoh masyarakat Desa Karangsia, H. Anang, menyampaikan harapan agar Presiden Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap kondisi masyarakat di wilayah tersebut.

H. Anang berharap pemerintah dapat melihat langsung kondisi yang dihadapi warga.

“Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto agar persoalan masyarakat Karangsia ini dapat diperhatikan dan dibantu penyelesaiannya. Kami ingin pemerintah turun melihat langsung kondisi masyarakat dan lahan yang menjadi persoalan,” kata H. Anang.

Menurut H. Anang, persoalan lahan tersebut berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat karena lahan dan sumber daya di sekitar desa selama ini menjadi bagian dari mata pencaharian warga.

“Masyarakat di sini mencari kehidupan dari lahan dan sumber daya yang ada. Kalau ruang untuk mencari nafkah semakin terbatas, tentu masyarakat yang paling merasakan dampaknya. Karena itu kami berharap ada penyelesaian yang adil dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujarnya.

H. Anang juga mengimbau masyarakat tetap menahan diri.

“Kami tetap berharap persoalan ini diselesaikan secara baik-baik. Masyarakat jangan sampai terpancing melakukan tindakan yang justru merugikan semua pihak. Yang kami minta adalah pemerintah hadir dan memberikan solusi,” katanya.

*Dokumen Kesepakatan PT BMH dan Desa Karangsia*

Dalam penelusuran DPP AKPERSI, terdapat Kesepakatan Bersama Nomor 001/BMH/IX/2020 tertanggal 23 September 2020 antara PT Bumi Mekar Hijau dengan Desa Karangsia mengenai pembukaan areal kerja PT BMH Distrik Sungai Menang di wilayah Desa Karangsia.

Dokumen tersebut memuat sejumlah kesepakatan. Di antaranya, PT BMH mengalokasikan 1.000 hektare untuk Kemitraan Kehutanan dengan tanaman akasia. Dalam kesepakatan tersebut tercantum pembagian hasil sebesar Rp15.000 per ton kayu pada saat panen untuk masyarakat Desa Karangsia.

Dokumen yang sama juga mencantumkan alokasi 300 hektare untuk areal persawahan masyarakat serta bantuan pembangunan badan jalan desa sekitar 11 kilometer, tidak termasuk pengurukan tanah merah.

Selain itu, dokumen memuat kesepakatan mengenai pengembangan dan pembukaan Distrik Sungai Menang oleh PT BMH pada areal seluas 3.319 hektare.

Namun, angka 3.319 hektare tersebut merupakan ketentuan tersendiri dalam ruang lingkup kesepakatan dan tidak dapat secara otomatis disebut sebagai luas lahan masyarakat yang disengketakan.

Kesepakatan tersebut juga mengatur sejumlah kewajiban PT BMH berkaitan dengan kemitraan, areal persawahan dan pembangunan infrastruktur. Di sisi lain, pihak desa dan masyarakat memiliki kewajiban terkait keamanan, kelancaran kegiatan perusahaan serta perlindungan terhadap areal yang telah disepakati.

Untuk persoalan yang belum diatur maupun perselisihan, dokumen tersebut mengatur agar penyelesaian terlebih dahulu ditempuh melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.

*Masyarakat Sebut Sekitar 6.000 Hektare di Luar Kesepakatan*

Di luar ketentuan yang tertuang dalam dokumen tersebut, masyarakat kepada DPP AKPERSI menyampaikan adanya areal yang menurut mereka berada di luar ruang lingkup kesepakatan.

Berdasarkan keterangan masyarakat yang dihimpun DPP AKPERSI di lapangan, luas areal yang dimaksud disebut sekitar 6.000 hektare.

Menurut keterangan warga, areal tersebut kemudian dimanfaatkan untuk kegiatan penanaman akasia.

Masyarakat menyampaikan bahwa kondisi tersebut berdampak terhadap ruang kehidupan dan mata pencaharian warga, termasuk aktivitas mencari kayu gelam dan menangkap ikan.

Namun, informasi mengenai sekitar 6.000 hektare tersebut belum merupakan hasil pengukuran atau verifikasi independen DPP AKPERSI.

Karena itu, DPP AKPERSI menilai luas, lokasi dan status areal tersebut perlu dipastikan melalui pencocokan peta, koordinat lapangan, dokumen perizinan, batas areal pengelolaan serta kondisi aktual di lapangan.

Dengan demikian, angka sekitar 6.000 hektare dalam pemberitaan ini ditempatkan sebagai keterangan masyarakat yang masih menjadi objek verifikasi, bukan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran oleh PT BMH.

*DPP AKPERSI: Semua Keterangan Harus Diverifikasi*

Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE., C.ILJ., mengatakan pihaknya datang ke Karangsia untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat sekaligus melihat persoalan dari lapangan.

“DPP AKPERSI hadir untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan satu pihak. Karena itu, seluruh informasi yang kami terima harus diverifikasi dengan dokumen, data lapangan dan keterangan dari pihak-pihak terkait,” ujar Rino.

Menurut Rino, dokumen Kesepakatan Bersama Nomor 001/BMH/IX/2020 harus menjadi salah satu bahan utama dalam melihat persoalan secara utuh.

“Kami melihat ada dokumen kesepakatan yang harus dibaca secara utuh. Di sisi lain, masyarakat juga memberikan keterangan mengenai adanya areal yang menurut mereka berada di luar kesepakatan. Karena itu, semuanya harus diuji melalui data dan verifikasi di lapangan,” katanya.

Terkait angka sekitar 6.000 hektare yang disampaikan masyarakat, Rino menegaskan pihaknya tidak akan menjadikannya sebagai kesimpulan sebelum proses verifikasi dilakukan.

“Angka sekitar 6.000 hektare yang disampaikan masyarakat harus diverifikasi. Kita perlu mencocokkan peta, koordinat, dokumen perizinan dan kondisi aktual di lapangan. Jangan sampai persoalan sebesar ini hanya berhenti pada perbedaan keterangan,” tegasnya.

*Aspirasi Warga kepada Presiden Prabowo Akan Dikawal*

Rino mengatakan permintaan masyarakat agar pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap persoalan Karangsia merupakan aspirasi yang akan dibawa dan dikawal DPP AKPERSI sesuai fungsi organisasi.

“Masyarakat menyampaikan harapan agar persoalan ini mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto. Aspirasi tersebut tentu kami catat dan kami kawal sesuai fungsi organisasi. Yang terpenting adalah bagaimana persoalan ini dapat dibawa ke mekanisme penyelesaian yang objektif, transparan dan berkeadilan,” ujarnya.

Rino berharap pemerintah dapat memfasilitasi proses verifikasi apabila persoalan tersebut belum menemukan titik temu.

“Kami mendorong semua pihak mengedepankan musyawarah. Dokumen kesepakatan itu sendiri mengatur bahwa persoalan atau perselisihan terlebih dahulu diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Jadi, ruang dialog harus tetap dibuka,” kata Rino.

*PT BMH Diberikan Ruang Klarifikasi*

DPP AKPERSI menilai penjelasan PT BMH diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang mengenai persoalan tersebut.

Karena itu, PT Bumi Mekar Hijau diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab terkait pelaksanaan Kesepakatan Bersama Nomor 001/BMH/IX/2020, batas areal, kegiatan pengelolaan lahan serta informasi mengenai areal yang oleh masyarakat disebut berada di luar kesepakatan.

DPP AKPERSI menilai persoalan Karangsia tidak semestinya hanya berhenti pada perbedaan keterangan antara masyarakat dan perusahaan.

Pemerintah perlu memastikan proses verifikasi dilakukan secara objektif dengan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, pemerintah pusat, perusahaan dan perwakilan masyarakat.

*Warga Berharap Ada Penyelesaian Konkret*

Bagi masyarakat Karangsia, persoalan tersebut bukan hanya mengenai luas lahan.

Persoalan tersebut menyangkut ruang kehidupan, sumber mata pencaharian dan kepastian masa depan warga.

Karena itu, masyarakat berharap pemerintah hadir untuk memastikan persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil, transparan dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Harapan tersebut kini diarahkan kepada Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto agar pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap persoalan yang disampaikan masyarakat Desa Karangsia.

Sementara itu, DPP AKPERSI menyatakan akan mengawal aspirasi masyarakat dengan tetap mengedepankan verifikasi, keberimbangan, kepentingan publik, Kode Etik Jurnalistik, asas praduga tak bersalah serta hak jawab seluruh pihak.

Bagi DPP AKPERSI, penyelesaian terbaik bukan memperbesar konflik, melainkan memastikan fakta diperiksa, dokumen diverifikasi, batas dan status lahan dipastikan, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak memperoleh kejelasan.

Redaksi 
OKI, Sumatera Selatan — Persoalan lahan yang melibatkan masyarakat Desa Karangsia, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dengan PT Bumi Mekar Hijau (PT BMH) kembali menjadi perhatian masyarakat.

Warga Desa Karangsia berharap persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, dan pemerintah pusat dapat turun tangan untuk mendorong penyelesaian yang memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.

Aspirasi itu disampaikan masyarakat ketika Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE., C.ILJ., melakukan peninjauan langsung ke Desa Karangsia pada Senin (7/9/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk mendengar langsung keterangan pemerintah desa, tokoh masyarakat dan warga mengenai persoalan lahan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

*Kepala Desa: Kami Ingin Ada Kepastian*

Kepala Desa Karangsia, Usman, mengatakan pemerintah desa berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang baik, terbuka dan berdasarkan data.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian agar persoalan yang telah berlangsung cukup lama tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Kami berharap persoalan lahan yang sudah berlangsung cukup lama ini mendapat perhatian serius dari pemerintah, terutama pemerintah pusat. Kami sebagai pemerintah desa tentu ingin persoalan ini diselesaikan dengan baik, melalui musyawarah dan berdasarkan data yang jelas, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian,” ujar Usman.

Usman mengatakan pemerintah desa tidak menginginkan adanya tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.

“Kami tidak ingin persoalan ini menjadi konflik yang lebih besar. Harapan kami ada solusi yang benar-benar konkret, bukan hanya pembahasan atau pertemuan, tetapi ada kepastian penyelesaian yang dapat diterima masyarakat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Usman berharap seluruh pihak tetap membuka ruang komunikasi dan mengedepankan musyawarah.

*Tokoh Masyarakat: Mohon Presiden Perhatikan Karangsia*

Tokoh masyarakat Desa Karangsia, H. Anang, menyampaikan harapan agar Presiden Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap kondisi masyarakat di wilayah tersebut.

H. Anang berharap pemerintah dapat melihat langsung kondisi yang dihadapi warga.

“Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto agar persoalan masyarakat Karangsia ini dapat diperhatikan dan dibantu penyelesaiannya. Kami ingin pemerintah turun melihat langsung kondisi masyarakat dan lahan yang menjadi persoalan,” kata H. Anang.

Menurut H. Anang, persoalan lahan tersebut berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat karena lahan dan sumber daya di sekitar desa selama ini menjadi bagian dari mata pencaharian warga.

“Masyarakat di sini mencari kehidupan dari lahan dan sumber daya yang ada. Kalau ruang untuk mencari nafkah semakin terbatas, tentu masyarakat yang paling merasakan dampaknya. Karena itu kami berharap ada penyelesaian yang adil dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujarnya.

H. Anang juga mengimbau masyarakat tetap menahan diri.

“Kami tetap berharap persoalan ini diselesaikan secara baik-baik. Masyarakat jangan sampai terpancing melakukan tindakan yang justru merugikan semua pihak. Yang kami minta adalah pemerintah hadir dan memberikan solusi,” katanya.

*Dokumen Kesepakatan PT BMH dan Desa Karangsia*

Dalam penelusuran DPP AKPERSI, terdapat Kesepakatan Bersama Nomor 001/BMH/IX/2020 tertanggal 23 September 2020 antara PT Bumi Mekar Hijau dengan Desa Karangsia mengenai pembukaan areal kerja PT BMH Distrik Sungai Menang di wilayah Desa Karangsia.

Dokumen tersebut memuat sejumlah kesepakatan. Di antaranya, PT BMH mengalokasikan 1.000 hektare untuk Kemitraan Kehutanan dengan tanaman akasia. Dalam kesepakatan tersebut tercantum pembagian hasil sebesar Rp15.000 per ton kayu pada saat panen untuk masyarakat Desa Karangsia.

Dokumen yang sama juga mencantumkan alokasi 300 hektare untuk areal persawahan masyarakat serta bantuan pembangunan badan jalan desa sekitar 11 kilometer, tidak termasuk pengurukan tanah merah.

Selain itu, dokumen memuat kesepakatan mengenai pengembangan dan pembukaan Distrik Sungai Menang oleh PT BMH pada areal seluas 3.319 hektare.

Namun, angka 3.319 hektare tersebut merupakan ketentuan tersendiri dalam ruang lingkup kesepakatan dan tidak dapat secara otomatis disebut sebagai luas lahan masyarakat yang disengketakan.

Kesepakatan tersebut juga mengatur sejumlah kewajiban PT BMH berkaitan dengan kemitraan, areal persawahan dan pembangunan infrastruktur. Di sisi lain, pihak desa dan masyarakat memiliki kewajiban terkait keamanan, kelancaran kegiatan perusahaan serta perlindungan terhadap areal yang telah disepakati.

Untuk persoalan yang belum diatur maupun perselisihan, dokumen tersebut mengatur agar penyelesaian terlebih dahulu ditempuh melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.

*Masyarakat Sebut Sekitar 6.000 Hektare di Luar Kesepakatan*

Di luar ketentuan yang tertuang dalam dokumen tersebut, masyarakat kepada DPP AKPERSI menyampaikan adanya areal yang menurut mereka berada di luar ruang lingkup kesepakatan.

Berdasarkan keterangan masyarakat yang dihimpun DPP AKPERSI di lapangan, luas areal yang dimaksud disebut sekitar 6.000 hektare.

Menurut keterangan warga, areal tersebut kemudian dimanfaatkan untuk kegiatan penanaman akasia.

Masyarakat menyampaikan bahwa kondisi tersebut berdampak terhadap ruang kehidupan dan mata pencaharian warga, termasuk aktivitas mencari kayu gelam dan menangkap ikan.

Namun, informasi mengenai sekitar 6.000 hektare tersebut belum merupakan hasil pengukuran atau verifikasi independen DPP AKPERSI.

Karena itu, DPP AKPERSI menilai luas, lokasi dan status areal tersebut perlu dipastikan melalui pencocokan peta, koordinat lapangan, dokumen perizinan, batas areal pengelolaan serta kondisi aktual di lapangan.

Dengan demikian, angka sekitar 6.000 hektare dalam pemberitaan ini ditempatkan sebagai keterangan masyarakat yang masih menjadi objek verifikasi, bukan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran oleh PT BMH.

*DPP AKPERSI: Semua Keterangan Harus Diverifikasi*

Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE., C.ILJ., mengatakan pihaknya datang ke Karangsia untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat sekaligus melihat persoalan dari lapangan.

“DPP AKPERSI hadir untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan satu pihak. Karena itu, seluruh informasi yang kami terima harus diverifikasi dengan dokumen, data lapangan dan keterangan dari pihak-pihak terkait,” ujar Rino.

Menurut Rino, dokumen Kesepakatan Bersama Nomor 001/BMH/IX/2020 harus menjadi salah satu bahan utama dalam melihat persoalan secara utuh.

“Kami melihat ada dokumen kesepakatan yang harus dibaca secara utuh. Di sisi lain, masyarakat juga memberikan keterangan mengenai adanya areal yang menurut mereka berada di luar kesepakatan. Karena itu, semuanya harus diuji melalui data dan verifikasi di lapangan,” katanya.

Terkait angka sekitar 6.000 hektare yang disampaikan masyarakat, Rino menegaskan pihaknya tidak akan menjadikannya sebagai kesimpulan sebelum proses verifikasi dilakukan.

“Angka sekitar 6.000 hektare yang disampaikan masyarakat harus diverifikasi. Kita perlu mencocokkan peta, koordinat, dokumen perizinan dan kondisi aktual di lapangan. Jangan sampai persoalan sebesar ini hanya berhenti pada perbedaan keterangan,” tegasnya.

*Aspirasi Warga kepada Presiden Prabowo Akan Dikawal*

Rino mengatakan permintaan masyarakat agar pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap persoalan Karangsia merupakan aspirasi yang akan dibawa dan dikawal DPP AKPERSI sesuai fungsi organisasi.

“Masyarakat menyampaikan harapan agar persoalan ini mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto. Aspirasi tersebut tentu kami catat dan kami kawal sesuai fungsi organisasi. Yang terpenting adalah bagaimana persoalan ini dapat dibawa ke mekanisme penyelesaian yang objektif, transparan dan berkeadilan,” ujarnya.

Rino berharap pemerintah dapat memfasilitasi proses verifikasi apabila persoalan tersebut belum menemukan titik temu.

“Kami mendorong semua pihak mengedepankan musyawarah. Dokumen kesepakatan itu sendiri mengatur bahwa persoalan atau perselisihan terlebih dahulu diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Jadi, ruang dialog harus tetap dibuka,” kata Rino.

*PT BMH Diberikan Ruang Klarifikasi*

DPP AKPERSI menilai penjelasan PT BMH diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang mengenai persoalan tersebut.

Karena itu, PT Bumi Mekar Hijau diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab terkait pelaksanaan Kesepakatan Bersama Nomor 001/BMH/IX/2020, batas areal, kegiatan pengelolaan lahan serta informasi mengenai areal yang oleh masyarakat disebut berada di luar kesepakatan.

DPP AKPERSI menilai persoalan Karangsia tidak semestinya hanya berhenti pada perbedaan keterangan antara masyarakat dan perusahaan.

Pemerintah perlu memastikan proses verifikasi dilakukan secara objektif dengan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, pemerintah pusat, perusahaan dan perwakilan masyarakat.

*Warga Berharap Ada Penyelesaian Konkret*

Bagi masyarakat Karangsia, persoalan tersebut bukan hanya mengenai luas lahan.

Persoalan tersebut menyangkut ruang kehidupan, sumber mata pencaharian dan kepastian masa depan warga.

Karena itu, masyarakat berharap pemerintah hadir untuk memastikan persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil, transparan dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Harapan tersebut kini diarahkan kepada Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto agar pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap persoalan yang disampaikan masyarakat Desa Karangsia.

Sementara itu, DPP AKPERSI menyatakan akan mengawal aspirasi masyarakat dengan tetap mengedepankan verifikasi, keberimbangan, kepentingan publik, Kode Etik Jurnalistik, asas praduga tak bersalah serta hak jawab seluruh pihak.

Bagi DPP AKPERSI, penyelesaian terbaik bukan memperbesar konflik, melainkan memastikan fakta diperiksa, dokumen diverifikasi, batas dan status lahan dipastikan, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak memperoleh kejelasan.

Redaksi 

Senin, 07 September 2026

Bongkar Dugaan Teror di Deans Industrial Park Karawang: Investor Puluhan Miliar Dihadang, Oknum Mengaku TNI Disebut Terlibat

KARAWANG, Jawa Barat - Kawasan industri PT Deans Industrial Park di Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Dugaan aksi intimidasi dan premanisme dengan pola yang sama mencuat, dengan pelaku yang mengaku sebagai oknum aparat TNI.

Dua peristiwa berbeda dengan benang merah yang sama terjadi di lokasi tersebut. Di satu sisi, kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pengurus Karang Taruna Desa Tamelang. Di sisi lain, kasus yang menimpa investor PT Top Steel Engineering yang telah menginvestasikan dana hingga puluhan miliar rupiah.

1. Kasus Karang Taruna Desa Tamelang Kini Mendapat Titik Terang

Setelah proses panjang sejak Juni 2026, laporan Karang Taruna Desa Tamelang terkait dugaan penculikan, penganiayaan, dan penyekapan salah satu pengurusnya kini mendapat titik terang dan perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Fakta baru terungkap, bahwa sebelum terjadinya peristiwa penculikan dan pemukulan tersebut, Karang Taruna Desa Tamelang bermaksud akan mengadakan aksi ke PT Deans Industrial Park. Niat tersebut muncul sehari sebelum terjadinya penculikan terhadap salah satu anggota Karang Taruna Desa Tamelang.

Ketua Karang Taruna Desa Tamelang, Syamsudin Setiawan, menyampaikan rasa syukurnya atas perkembangan penanganan kasus tersebut.

"Alhamdulillah, akhirnya laporan kami mendapat titik terang. Untuk pemanggilan para saksi sudah ditangani dan sedang berjalan sampai saat ini," ucap Syamsudin Setiawan.

Menurutnya, perkembangan ini menjadi bukti bahwa laporan yang mereka layangkan ditangani secara profesional dan memberikan harapan akan adanya keadilan.

2. Investor PT Top Steel Engineering Dilarang Masuk Lahan Sendiri dan Diancam Oknum Mengaku TNI

Ironisnya, di kawasan yang sama, perlakuan tidak menyenangkan dialami oleh PT Top Steel Engineering, salah satu tenant resmi di PT Deans Industrial Park.

Kuasa hukum PT Top Steel Engineering, Yudha Ramon, mengungkapkan bahwa kliennya telah menghabiskan dana investasi hingga puluhan miliar rupiah untuk pembangunan di kawasan tersebut. Namun, dirinya sebagai kuasa hukum resmi justru dilarang memasuki lahan milik kliennya sendiri.

Peristiwa penghadangan terjadi pada Selasa, 1 September 2026 sore. Yudha tertahan di depan gerbang utama PT Deans Industrial Park sejak pukul 15.00 WIB hingga 16.36 WIB tanpa alasan yang jelas dan tanpa kejelasan dari pihak manajemen.

"Klien kami PT Top Steel Engineering sudah habis puluhan miliar di sini. Tapi saya sebagai kuasa hukum resmi justru dihalang-halangi masuk. Ini adalah bentuk arogansi dan sangat merusak iklim investasi di Karawang," tegas Yudha Ramon.

Teror tidak berhenti di gerbang. Pada hari yang sama di lokasi tersebut, Yudha diduga mendapatkan ancaman dari oknum yang mengaku sebagai aparat TNI melalui telepon seluler milik seseorang berinisial W yang diberikan kepada dirinya.

"Di lokasi yang sama, saya diberikan telepon seluler milik seseorang berinisial "W" yang bekerja sebagai Dandru security di lingkungan deans industrial park Di ujung telepon, oknum tersebut mengaku sebagai aparat TNI dan melontarkan ancaman kepada saya. Dan ini diduga orang yang sama yang melakukan penganiayaan kepada anggota Karang Taruna Desa Tamelang," ungkap Yudha.

Untuk diketahui, Yudha Ramon merupakan putra dari mantan Danyon 305 yang saat masih berpangkat Letkol dan kini telah purna tugas dengan pangkat Jenderal Bintang Dua, sehingga ia sangat memahami etika dan marwah prajurit TNI yang sesungguhnya.

Kini, Syamsudin Setiawan dan Yudha Ramon bersuara dalam satu frekuensi. Keduanya meminta Kapolresta Karawang dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI untuk turun tangan mengusut tuntas sepak terjang oknum yang mengaku sebagai aparat tersebut.

"Jika benar mengaku aparat TNI, ini jelas mencoreng nama baik institusi TNI yang sangat kami hormati. Kami percaya TNI tidak seperti itu. Kami minta diusut tuntas, karena ini sudah sangat meresahkan dan mengancam iklim investasi," pungkas keduanya kompak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Deans Industrial Park dan oknum yang disebutkan belum memberikan klarifikasi resmi.

Redaksi 
KARAWANG, Jawa Barat - Kawasan industri PT Deans Industrial Park di Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Dugaan aksi intimidasi dan premanisme dengan pola yang sama mencuat, dengan pelaku yang mengaku sebagai oknum aparat TNI.

Dua peristiwa berbeda dengan benang merah yang sama terjadi di lokasi tersebut. Di satu sisi, kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pengurus Karang Taruna Desa Tamelang. Di sisi lain, kasus yang menimpa investor PT Top Steel Engineering yang telah menginvestasikan dana hingga puluhan miliar rupiah.

1. Kasus Karang Taruna Desa Tamelang Kini Mendapat Titik Terang

Setelah proses panjang sejak Juni 2026, laporan Karang Taruna Desa Tamelang terkait dugaan penculikan, penganiayaan, dan penyekapan salah satu pengurusnya kini mendapat titik terang dan perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Fakta baru terungkap, bahwa sebelum terjadinya peristiwa penculikan dan pemukulan tersebut, Karang Taruna Desa Tamelang bermaksud akan mengadakan aksi ke PT Deans Industrial Park. Niat tersebut muncul sehari sebelum terjadinya penculikan terhadap salah satu anggota Karang Taruna Desa Tamelang.

Ketua Karang Taruna Desa Tamelang, Syamsudin Setiawan, menyampaikan rasa syukurnya atas perkembangan penanganan kasus tersebut.

"Alhamdulillah, akhirnya laporan kami mendapat titik terang. Untuk pemanggilan para saksi sudah ditangani dan sedang berjalan sampai saat ini," ucap Syamsudin Setiawan.

Menurutnya, perkembangan ini menjadi bukti bahwa laporan yang mereka layangkan ditangani secara profesional dan memberikan harapan akan adanya keadilan.

2. Investor PT Top Steel Engineering Dilarang Masuk Lahan Sendiri dan Diancam Oknum Mengaku TNI

Ironisnya, di kawasan yang sama, perlakuan tidak menyenangkan dialami oleh PT Top Steel Engineering, salah satu tenant resmi di PT Deans Industrial Park.

Kuasa hukum PT Top Steel Engineering, Yudha Ramon, mengungkapkan bahwa kliennya telah menghabiskan dana investasi hingga puluhan miliar rupiah untuk pembangunan di kawasan tersebut. Namun, dirinya sebagai kuasa hukum resmi justru dilarang memasuki lahan milik kliennya sendiri.

Peristiwa penghadangan terjadi pada Selasa, 1 September 2026 sore. Yudha tertahan di depan gerbang utama PT Deans Industrial Park sejak pukul 15.00 WIB hingga 16.36 WIB tanpa alasan yang jelas dan tanpa kejelasan dari pihak manajemen.

"Klien kami PT Top Steel Engineering sudah habis puluhan miliar di sini. Tapi saya sebagai kuasa hukum resmi justru dihalang-halangi masuk. Ini adalah bentuk arogansi dan sangat merusak iklim investasi di Karawang," tegas Yudha Ramon.

Teror tidak berhenti di gerbang. Pada hari yang sama di lokasi tersebut, Yudha diduga mendapatkan ancaman dari oknum yang mengaku sebagai aparat TNI melalui telepon seluler milik seseorang berinisial W yang diberikan kepada dirinya.

"Di lokasi yang sama, saya diberikan telepon seluler milik seseorang berinisial "W" yang bekerja sebagai Dandru security di lingkungan deans industrial park Di ujung telepon, oknum tersebut mengaku sebagai aparat TNI dan melontarkan ancaman kepada saya. Dan ini diduga orang yang sama yang melakukan penganiayaan kepada anggota Karang Taruna Desa Tamelang," ungkap Yudha.

Untuk diketahui, Yudha Ramon merupakan putra dari mantan Danyon 305 yang saat masih berpangkat Letkol dan kini telah purna tugas dengan pangkat Jenderal Bintang Dua, sehingga ia sangat memahami etika dan marwah prajurit TNI yang sesungguhnya.

Kini, Syamsudin Setiawan dan Yudha Ramon bersuara dalam satu frekuensi. Keduanya meminta Kapolresta Karawang dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI untuk turun tangan mengusut tuntas sepak terjang oknum yang mengaku sebagai aparat tersebut.

"Jika benar mengaku aparat TNI, ini jelas mencoreng nama baik institusi TNI yang sangat kami hormati. Kami percaya TNI tidak seperti itu. Kami minta diusut tuntas, karena ini sudah sangat meresahkan dan mengancam iklim investasi," pungkas keduanya kompak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Deans Industrial Park dan oknum yang disebutkan belum memberikan klarifikasi resmi.

Redaksi 
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done