VERSITNEWS

Senin, 03 Agustus 2026

Lahirnya Paguyuban Bajidoris Putra Naga Petir, Wadah Silaturahmi dan Pelestarian Seni Budaya

PEBAYURAN, KABUPATEN BEKASI– Semangat melestarikan seni budaya tradisional sekaligus mempererat tali silaturahmi menjadi latar belakang lahirnya Paguyuban Bajidoris Putra Naga Petir yang dipimpin oleh Bos Petir, yang bersektariat di kampung Kobak China Desa Sumbereja kecamatan Pebayuran.

Pembentukan paguyuban tersebut disambut antusias oleh para pecinta seni bajidoran dan masyarakat sekitar. Kehadiran Paguyuban Bajidoris Putra Naga Petir diharapkan menjadi wadah bagi para seniman, pelaku hiburan tradisional, serta masyarakat untuk terus menjaga eksistensi kesenian daerah agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.

Bos Petir menyampaikan bahwa paguyuban ini dibentuk bukan hanya sebagai komunitas hiburan, tetapi juga sebagai sarana memperkuat persaudaraan, menjaga kekompakan, dan memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengenal serta mencintai budaya lokal.

"Kami ingin Paguyuban Bajidoris Putra Naga Petir menjadi rumah bersama bagi para pecinta seni bajidoran. Selain menjaga tradisi, kami juga ingin membangun kebersamaan, saling mendukung, dan menciptakan kegiatan-kegiatan yang positif bagi masyarakat," ujarnya.

Ke depan, paguyuban ini berencana menggelar berbagai kegiatan, mulai dari pertunjukan seni budaya, bakti sosial, hingga kegiatan yang melibatkan masyarakat luas sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya memperkenalkan seni bajidoran kepada generasi muda.

Dengan terbentuknya Paguyuban Bajidoris Putra Naga Petir, diharapkan seni budaya tradisional tetap lestari dan mampu menjadi perekat persatuan masyarakat, khususnya di wilayah Pebayuran dan sekitarnya. Kehadiran paguyuban ini juga diharapkan mampu melahirkan kreativitas baru tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya yang telah diwariskan para leluhur.

Masyarakat pun menyambut baik berdirinya paguyuban tersebut dan berharap keberadaannya dapat memberikan warna baru bagi perkembangan seni budaya di Kabupaten Bekasi, sekaligus menjadi contoh bahwa pelestarian budaya dapat berjalan seiring dengan semangat kebersamaan dan gotong royong.

Redaksi 
PEBAYURAN, KABUPATEN BEKASI– Semangat melestarikan seni budaya tradisional sekaligus mempererat tali silaturahmi menjadi latar belakang lahirnya Paguyuban Bajidoris Putra Naga Petir yang dipimpin oleh Bos Petir, yang bersektariat di kampung Kobak China Desa Sumbereja kecamatan Pebayuran.

Pembentukan paguyuban tersebut disambut antusias oleh para pecinta seni bajidoran dan masyarakat sekitar. Kehadiran Paguyuban Bajidoris Putra Naga Petir diharapkan menjadi wadah bagi para seniman, pelaku hiburan tradisional, serta masyarakat untuk terus menjaga eksistensi kesenian daerah agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.

Bos Petir menyampaikan bahwa paguyuban ini dibentuk bukan hanya sebagai komunitas hiburan, tetapi juga sebagai sarana memperkuat persaudaraan, menjaga kekompakan, dan memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengenal serta mencintai budaya lokal.

"Kami ingin Paguyuban Bajidoris Putra Naga Petir menjadi rumah bersama bagi para pecinta seni bajidoran. Selain menjaga tradisi, kami juga ingin membangun kebersamaan, saling mendukung, dan menciptakan kegiatan-kegiatan yang positif bagi masyarakat," ujarnya.

Ke depan, paguyuban ini berencana menggelar berbagai kegiatan, mulai dari pertunjukan seni budaya, bakti sosial, hingga kegiatan yang melibatkan masyarakat luas sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya memperkenalkan seni bajidoran kepada generasi muda.

Dengan terbentuknya Paguyuban Bajidoris Putra Naga Petir, diharapkan seni budaya tradisional tetap lestari dan mampu menjadi perekat persatuan masyarakat, khususnya di wilayah Pebayuran dan sekitarnya. Kehadiran paguyuban ini juga diharapkan mampu melahirkan kreativitas baru tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya yang telah diwariskan para leluhur.

Masyarakat pun menyambut baik berdirinya paguyuban tersebut dan berharap keberadaannya dapat memberikan warna baru bagi perkembangan seni budaya di Kabupaten Bekasi, sekaligus menjadi contoh bahwa pelestarian budaya dapat berjalan seiring dengan semangat kebersamaan dan gotong royong.

Redaksi 

Jeritan Biaya LKS Mencekik Orang Tua, Aktivis Minta Solusi Bantuan Alat Tulis dari Dana CSR

KARAWANG — Urusan perut belum tuntas, para orang tua murid di Karawang kini harus mengelus dada akibat riuhnya polemik Lembar Kerja Siswa (LKS). Di warung kopi hingga riuh media sosial, biaya LKS kerap dikeluhkan karena makin mencekik dompet warga di tengah ekonomi yang serba sulit.

Merespons keresahan publik, Aktivis Sosial Karawang, Tatang Obet, melontarkan kritik pedas sekaligus solusi konkret. Menurutnya, alih-alih terus memaksakan janji politik LKS gratis—yang dinilai kerap membuat siswa dan guru pasif karena serba instan—Pemkab Karawang sebaiknya meredistribusi prioritas.

"Kondisi ekonomi sedang sulit. Bupati dan Wakil Bupati Karawang harus ambil langkah konkret lewat dana CSR untuk membagikan hibah alat tulis—seperti buku, pensil, dan pulpen—secara merata. Baik untuk sekolah negeri, swasta, maupun PKBM," tegas Obet, Senin (3/8/2026).

Tak berhenti di situ, satire tajam menyasar jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karawang. Obet mendesak Bupati H. Aep Syaepuloh mengevaluasi total, bahkan mencopot Kadisdikbud jika praktik 'jual-beli' LKS atau kerja sama implisit dengan penerbit masih marak terjadi di lapangan.

Edukasi publik tak kalah penting: modul pembelajaran dan LKS adalah dua hal berbeda yang tak boleh dikaburkan demi komodifikasi pendidikan.

Seorang kepala dinas tidak cukup hanya menebar imbauan manis di media sosial. Publik menunggu aksi nyata dan aksi sidak langsung ke lapangan—sebab anggaran operasional ada, tinggal iktikad baiknya yang ditunggu rakyat.

Redaksi 


KARAWANG — Urusan perut belum tuntas, para orang tua murid di Karawang kini harus mengelus dada akibat riuhnya polemik Lembar Kerja Siswa (LKS). Di warung kopi hingga riuh media sosial, biaya LKS kerap dikeluhkan karena makin mencekik dompet warga di tengah ekonomi yang serba sulit.

Merespons keresahan publik, Aktivis Sosial Karawang, Tatang Obet, melontarkan kritik pedas sekaligus solusi konkret. Menurutnya, alih-alih terus memaksakan janji politik LKS gratis—yang dinilai kerap membuat siswa dan guru pasif karena serba instan—Pemkab Karawang sebaiknya meredistribusi prioritas.

"Kondisi ekonomi sedang sulit. Bupati dan Wakil Bupati Karawang harus ambil langkah konkret lewat dana CSR untuk membagikan hibah alat tulis—seperti buku, pensil, dan pulpen—secara merata. Baik untuk sekolah negeri, swasta, maupun PKBM," tegas Obet, Senin (3/8/2026).

Tak berhenti di situ, satire tajam menyasar jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karawang. Obet mendesak Bupati H. Aep Syaepuloh mengevaluasi total, bahkan mencopot Kadisdikbud jika praktik 'jual-beli' LKS atau kerja sama implisit dengan penerbit masih marak terjadi di lapangan.

Edukasi publik tak kalah penting: modul pembelajaran dan LKS adalah dua hal berbeda yang tak boleh dikaburkan demi komodifikasi pendidikan.

Seorang kepala dinas tidak cukup hanya menebar imbauan manis di media sosial. Publik menunggu aksi nyata dan aksi sidak langsung ke lapangan—sebab anggaran operasional ada, tinggal iktikad baiknya yang ditunggu rakyat.

Redaksi 


Minggu, 02 Agustus 2026

Dugaan Tambang Sirdam dan Sirtu di Gunung Kemuning Jadi Sorotan, Warga Minta APH Lakukan Penyelidikan

Bogor –2-8-2026- Aktivitas pengolahan material sirdam (pasir dan batu) serta sirtu (pasir batu) yang diduga berlangsung di kawasan Gunung Kemuning, Desa Batujajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan masyarakat.

Sejumlah warga menduga aktivitas tambang tersebut belum memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Selain itu, muncul dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar untuk mengoperasikan alat berat di lokasi kegiatan. Apabila terbukti, penggunaan solar bersubsidi untuk kegiatan usaha pertambangan dapat bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam informasi yang diterima, tambang tersebut dikaitkan dengan seseorang yang dikenal dengan nama Haji Padil. Namun demikian, hingga berita ini ditulis, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan belum ada keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan.

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bersama instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan dinas yang membidangi pertambangan serta energi, segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan legalitas kegiatan, perizinan, maupun dugaan penggunaan BBM bersubsidi.

Warga juga meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Jika hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap tindakan dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila seluruh aktivitas telah memenuhi ketentuan perizinan, hal tersebut juga diharapkan dapat disampaikan secara terbuka kepada publik untuk menghindari kesimpangsiuran informasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Redaksi 
Bogor –2-8-2026- Aktivitas pengolahan material sirdam (pasir dan batu) serta sirtu (pasir batu) yang diduga berlangsung di kawasan Gunung Kemuning, Desa Batujajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan masyarakat.

Sejumlah warga menduga aktivitas tambang tersebut belum memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Selain itu, muncul dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar untuk mengoperasikan alat berat di lokasi kegiatan. Apabila terbukti, penggunaan solar bersubsidi untuk kegiatan usaha pertambangan dapat bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam informasi yang diterima, tambang tersebut dikaitkan dengan seseorang yang dikenal dengan nama Haji Padil. Namun demikian, hingga berita ini ditulis, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan belum ada keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan.

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bersama instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan dinas yang membidangi pertambangan serta energi, segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan legalitas kegiatan, perizinan, maupun dugaan penggunaan BBM bersubsidi.

Warga juga meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Jika hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap tindakan dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila seluruh aktivitas telah memenuhi ketentuan perizinan, hal tersebut juga diharapkan dapat disampaikan secara terbuka kepada publik untuk menghindari kesimpangsiuran informasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Redaksi 

SUDAR "UDAY" MAJU SEBAGAI CALON ANGGOTA BPD DESA DUKUHKARYA, SIAP WUJUDKAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Karawang – Sudar, yang lebih dikenal masyarakat dengan sapaan Uday, resmi maju sebagai Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dukuhkarya, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, dengan Nomor Urut 1.

Pencalonan tersebut menjadi bentuk komitmen Uday untuk mengabdikan diri kepada masyarakat melalui fungsi BPD sebagai lembaga yang menampung, menyalurkan, dan memperjuangkan aspirasi warga serta mengawal jalannya pemerintahan desa.

Dalam keterangannya, Uday menyampaikan bahwa dirinya siap bekerja secara amanah, terbuka, dan bertanggung jawab apabila dipercaya oleh masyarakat. Ia berkomitmen untuk mendorong pembangunan Desa Dukuhkarya yang berkelanjutan, berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta memperkuat sinergi antara warga dan pemerintah desa.

"Saya ingin menjadi penyambung aspirasi masyarakat, memastikan setiap suara warga didengar dan diperjuangkan. Tidak hanya sampai di tingkat Pemerintah Desa, saya juga akan berupaya membawa aspirasi tersebut ke Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, hingga Pemerintah Pusat apabila diperlukan demi kemajuan Desa Dukuhkarya," ujar Uday.

Menurutnya, pembangunan desa harus dilakukan melalui kebersamaan, musyawarah, dan transparansi sehingga setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan serta berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Desa Dukuhkarya yang lebih maju dan sejahtera.

Di akhir penyampaiannya, Uday memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Desa Dukuhkarya agar diberikan kelancaran dalam mengikuti seluruh tahapan pemilihan Calon Anggota BPD.

"Dengan niat tulus untuk mengabdi, saya mohon doa restu dan dukungan dari seluruh masyarakat. Semoga kita dapat bersama-sama membangun Desa Dukuhkarya yang lebih maju, aspiratif, dan berkelanjutan," pungkasnya.


Redaksi 
Karawang – Sudar, yang lebih dikenal masyarakat dengan sapaan Uday, resmi maju sebagai Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dukuhkarya, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, dengan Nomor Urut 1.

Pencalonan tersebut menjadi bentuk komitmen Uday untuk mengabdikan diri kepada masyarakat melalui fungsi BPD sebagai lembaga yang menampung, menyalurkan, dan memperjuangkan aspirasi warga serta mengawal jalannya pemerintahan desa.

Dalam keterangannya, Uday menyampaikan bahwa dirinya siap bekerja secara amanah, terbuka, dan bertanggung jawab apabila dipercaya oleh masyarakat. Ia berkomitmen untuk mendorong pembangunan Desa Dukuhkarya yang berkelanjutan, berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta memperkuat sinergi antara warga dan pemerintah desa.

"Saya ingin menjadi penyambung aspirasi masyarakat, memastikan setiap suara warga didengar dan diperjuangkan. Tidak hanya sampai di tingkat Pemerintah Desa, saya juga akan berupaya membawa aspirasi tersebut ke Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, hingga Pemerintah Pusat apabila diperlukan demi kemajuan Desa Dukuhkarya," ujar Uday.

Menurutnya, pembangunan desa harus dilakukan melalui kebersamaan, musyawarah, dan transparansi sehingga setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan serta berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Desa Dukuhkarya yang lebih maju dan sejahtera.

Di akhir penyampaiannya, Uday memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Desa Dukuhkarya agar diberikan kelancaran dalam mengikuti seluruh tahapan pemilihan Calon Anggota BPD.

"Dengan niat tulus untuk mengabdi, saya mohon doa restu dan dukungan dari seluruh masyarakat. Semoga kita dapat bersama-sama membangun Desa Dukuhkarya yang lebih maju, aspiratif, dan berkelanjutan," pungkasnya.


Redaksi 

Menyambut HUT AKPERSI ke-2, Ketum AKPERSI Rino Triyono Ajak Seluruh pengurus DPP dan DPC Berbagi: Syukur Sederhana, Sentuh Hati Masyarakat

JAKARTA, 2 Agustus 2026 – Menapaki perjalanan kedua keberadaan Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) yang jatuh pada 6 Agustus mendatang, semangat syukur dan kepedulian menjadi jiwa utama perayaan kali ini. Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, mengeluarkan pesan yang menyentuh sekaligus instruksi tulus bagi seluruh jajaran pengurus—mulai dari DPP, DPD, hingga DPC di seluruh penjuru negeri—untuk merayakan hari jadi organisasi dengan cara yang paling mulia: berbagi lewat bakti sosial.
 
Dalam pertemuannya dengan awak media di kantor sekretariat DPP AKPERSI, Rino menatap jauh ke perjalanan dua tahun yang penuh ujian. "Dua tahun bukanlah waktu yang singkat. Kita melewati berbagai tantangan dan rintangan, namun kasih sayang Tuhan Yang Maha Esa serta kekompakan kita membuat kita tetap berdiri tegak hari ini," ucapnya dengan nada hangat dan tulus.
 
Ia menegaskan, perayaan ulang tahun ini tak ingin dijadikan beban bagi siapa pun, tak ingin kemegahan yang kosong. "Kami mengajak seluruh pengurus di mana pun berada: lakukan bakti sosial sesuai kemampuan yang Tuhan titipkan kepada kita. Tak perlu mewah, yang terpenting adalah ketulusan—sebuah wujud terima kasih kita kepada-Nya atas segala perlindungan dan rahmat yang tak terhingga," tambahnya.
 
Bagi Rino, momen ini juga adalah bukti nyata kebersamaan yang menyatu dari pusat hingga ke akar rumput. "Solidaritas kita adalah kekayaan terbesar kita. Mari kita tunjukkan bahwa di tengah masyarakat, AKPERSI hadir bukan hanya sebagai organisasi profesi, tapi sebagai keluarga yang peduli, saling melindungi, dan saling melengkapi satu sama lain," harapnya yang menyentuh sanubari setiap pendengar.
 
Rino pun menutup pernyataannya dengan doa dan harapan agar keluarga besar AKPERSI semakin dewasa, semakin mencintai sesama, dan senantiasa membawa manfaat bagi bangsa serta lingkungan sekitarnya.

Redaksi 
JAKARTA, 2 Agustus 2026 – Menapaki perjalanan kedua keberadaan Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) yang jatuh pada 6 Agustus mendatang, semangat syukur dan kepedulian menjadi jiwa utama perayaan kali ini. Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, mengeluarkan pesan yang menyentuh sekaligus instruksi tulus bagi seluruh jajaran pengurus—mulai dari DPP, DPD, hingga DPC di seluruh penjuru negeri—untuk merayakan hari jadi organisasi dengan cara yang paling mulia: berbagi lewat bakti sosial.
 
Dalam pertemuannya dengan awak media di kantor sekretariat DPP AKPERSI, Rino menatap jauh ke perjalanan dua tahun yang penuh ujian. "Dua tahun bukanlah waktu yang singkat. Kita melewati berbagai tantangan dan rintangan, namun kasih sayang Tuhan Yang Maha Esa serta kekompakan kita membuat kita tetap berdiri tegak hari ini," ucapnya dengan nada hangat dan tulus.
 
Ia menegaskan, perayaan ulang tahun ini tak ingin dijadikan beban bagi siapa pun, tak ingin kemegahan yang kosong. "Kami mengajak seluruh pengurus di mana pun berada: lakukan bakti sosial sesuai kemampuan yang Tuhan titipkan kepada kita. Tak perlu mewah, yang terpenting adalah ketulusan—sebuah wujud terima kasih kita kepada-Nya atas segala perlindungan dan rahmat yang tak terhingga," tambahnya.
 
Bagi Rino, momen ini juga adalah bukti nyata kebersamaan yang menyatu dari pusat hingga ke akar rumput. "Solidaritas kita adalah kekayaan terbesar kita. Mari kita tunjukkan bahwa di tengah masyarakat, AKPERSI hadir bukan hanya sebagai organisasi profesi, tapi sebagai keluarga yang peduli, saling melindungi, dan saling melengkapi satu sama lain," harapnya yang menyentuh sanubari setiap pendengar.
 
Rino pun menutup pernyataannya dengan doa dan harapan agar keluarga besar AKPERSI semakin dewasa, semakin mencintai sesama, dan senantiasa membawa manfaat bagi bangsa serta lingkungan sekitarnya.

Redaksi 

Sabtu, 01 Agustus 2026

Layla Rizky Siap Maju Pilkades Bantarjaya, DPP AKPRSI Soroti Pentingnya Demokrasi Bermartabat

BEKASI – VERSITNEWS.com
Layla Rizky, S.Sos resmi menyatakan kesiapannya maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi pada Pilkades periode 2026-2034. Pendaftaran dilakukan pada Sabtu, 1 Agustus 2026.

Kedatangan Layla ke kantor panitia disambut antusias warga. Menariknya, dukungan yang hadir disebut datang secara spontan tanpa undangan khusus dari tim.

Dalam kesempatan itu, Layla mengapresiasi kerja Panitia Pilkades Desa Bantarjaya. Ia percaya seluruh tahapan akan berjalan profesional, jujur, dan menjunjung integritas.

“Saya tidak mengundang banyak orang, tapi Alhamdulillah masyarakat datang dengan tulus mengawal. Terima kasih atas doa dan dukungannya,” ujar Layla.

Untuk visi dan program, Layla mengaku belum membeberkan secara detail. Ia ingin terlebih dahulu mengkaji persoalan di Desa Bantarjaya agar program yang disusun benar-benar tepat sasaran. Komitmennya adalah membangun pemerintahan desa yang amanah, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Sementara itu, DPP AKPRSI juga menyoroti pelaksanaan Pilkades serentak. Organisasi tersebut menyerukan agar pesta demokrasi di tingkat desa berlangsung dengan jurdil, bermartabat, dan tanpa politik uang, agar melahirkan pemimpin yang benar-benar dipilih rakyat.


Redaksi 
BEKASI – VERSITNEWS.com
Layla Rizky, S.Sos resmi menyatakan kesiapannya maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi pada Pilkades periode 2026-2034. Pendaftaran dilakukan pada Sabtu, 1 Agustus 2026.

Kedatangan Layla ke kantor panitia disambut antusias warga. Menariknya, dukungan yang hadir disebut datang secara spontan tanpa undangan khusus dari tim.

Dalam kesempatan itu, Layla mengapresiasi kerja Panitia Pilkades Desa Bantarjaya. Ia percaya seluruh tahapan akan berjalan profesional, jujur, dan menjunjung integritas.

“Saya tidak mengundang banyak orang, tapi Alhamdulillah masyarakat datang dengan tulus mengawal. Terima kasih atas doa dan dukungannya,” ujar Layla.

Untuk visi dan program, Layla mengaku belum membeberkan secara detail. Ia ingin terlebih dahulu mengkaji persoalan di Desa Bantarjaya agar program yang disusun benar-benar tepat sasaran. Komitmennya adalah membangun pemerintahan desa yang amanah, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Sementara itu, DPP AKPRSI juga menyoroti pelaksanaan Pilkades serentak. Organisasi tersebut menyerukan agar pesta demokrasi di tingkat desa berlangsung dengan jurdil, bermartabat, dan tanpa politik uang, agar melahirkan pemimpin yang benar-benar dipilih rakyat.


Redaksi 

Dugaan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Bantarjaya, Tercoreng Dengan Adanya Isu Hoax terhadap Incumbent Abu Jihad Ubaydilah

KARAWANG – Tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, mulai diwarnai dinamika dan isu yang menjadi perhatian masyarakat. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran agar proses demokrasi di tingkat desa tidak tercampur dengan kepentingan maupun persoalan pribadi.

Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Abu Jihad Ubaydilah, yang diketahui merupakan bakal calon sekaligus incumbent dalam kontestasi kepala desa Bantarjaya.

Di tengah proses pendaftaran, beredar kabar tidak sedap yang dikaitkan dengan sosok Abu Jihad. Informasi tersebut disebut-sebut bersumber dari oknum berinisial SN. Namun, hingga saat ini, berbagai informasi yang beredar tersebut masih perlu diklarifikasi dan tidak sepatutnya langsung dianggap sebagai fakta sebelum adanya bukti maupun keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.

Muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa isu tersebut berkaitan dengan persoalan atau dendam pribadi. Namun demikian, dugaan tersebut juga perlu dibuktikan secara objektif agar tidak berkembang menjadi fitnah atau konflik yang justru dapat mengganggu kondusivitas masyarakat Desa Bantarjaya.

Abu Jihad Ubaydilah sebagai salah satu bakal calon diharapkan tetap diberikan ruang untuk mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap bakal calon memiliki hak yang sama untuk mendapatkan proses yang adil, transparan, dan bebas dari tekanan maupun kampanye negatif.

Sejumlah pihak juga mengingatkan agar panitia penyelenggara dan pihak terkait dapat menjalankan proses pendaftaran secara profesional. Verifikasi administrasi, penetapan bakal calon, hingga seluruh tahapan berikutnya harus berpedoman pada aturan, bukan berdasarkan isu, tekanan kelompok, ataupun kepentingan tertentu.

Kontestasi pemilihan kepala desa seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat untuk menilai rekam jejak, program, integritas, dan kemampuan masing-masing calon dalam membangun desa. Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi jangan sampai perbedaan tersebut berubah menjadi saling menjatuhkan.

Jika memang terdapat tudingan atau persoalan terhadap salah satu bakal calon, masyarakat berharap pihak yang menyampaikan dapat menunjukkan data dan bukti yang jelas, sehingga persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat dan tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.

Sebaliknya, apabila isu yang beredar ternyata tidak memiliki dasar, pihak-pihak yang merasa dirugikan tentu memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menempuh langkah sesuai aturan yang berlaku.

Masyarakat Bantarjaya kini menunggu proses demokrasi yang sehat, transparan dan bermartabat. Jangan sampai kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan masyarakat luas. Siapa pun yang nantinya dipercaya memimpin Desa Bantarjaya harus lahir dari proses yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penjelasan Singkat Ketua DPD AKPERSI Jabar 

Menanggapi polemik yang terjadi di desa Bantarjaya ini Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ selaku ketua asosiasi keluarga pers Indonesia DPD provinsi Jawa Barat menjelaskan, "Terkait polemik yang terjadi didesa bantarjaya merupakan dugaan pencemaran nama baik, ujar kebencian dan fitnah pada salah satu bakal calon kepala desa Bantarjaya yang seharusnya tidak dilakukan oleh oknum tersebut, apalagi dengan dilakukan secara sengaja dengan dalih dendam terhadap seseorang."jelas Ahmad Syarifudin 

Ahmad Syarifudin juga menambahkan, "kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Desa Bantarjaya agar lebih menjunjung tinggi arti perbedaan pendapat dan tidak mudah terprovokasi oleh orang lain apalagi dalam mengahadapi kontes pemilihan kepala Desa, Tetap saling menghormati dan menghargai demokrasi.

Ungkapan pengakuan Inisial SN terhadap Jajaran BPD, Bakal Calon Dan Jajaran Panitia dan juga Awak Media

SN Akui Sebarkan Informasi Palsu, Sebut Berita yang Beredar Merupakan Karangannya Sendiri
SN mengakui telah menyebarkan informasi yang belakangan menjadi perhatian melalui pesan WhatsApp kepada sejumlah rekannya. Dalam pengakuannya, SN menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan hasil karangannya sendiri yang dibuat karena rasa kecewa terhadap proses pemilihan DPD terkait bakal calon berinisial A.

"Memang saya yang melakukan chat kepada teman-teman. Berita tersebut memang hasil karangan saya karena saya kecewa. Akibat kejadian itu saya membuat informasi palsu, dan saya akui itu memang hasil karangan saya sendiri," ujar SN.

Pengakuan tersebut menjadi klarifikasi bahwa informasi yang sebelumnya disebarkan berasal dari SN sendiri dan bukan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Redaksi 
KARAWANG – Tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, mulai diwarnai dinamika dan isu yang menjadi perhatian masyarakat. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran agar proses demokrasi di tingkat desa tidak tercampur dengan kepentingan maupun persoalan pribadi.

Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Abu Jihad Ubaydilah, yang diketahui merupakan bakal calon sekaligus incumbent dalam kontestasi kepala desa Bantarjaya.

Di tengah proses pendaftaran, beredar kabar tidak sedap yang dikaitkan dengan sosok Abu Jihad. Informasi tersebut disebut-sebut bersumber dari oknum berinisial SN. Namun, hingga saat ini, berbagai informasi yang beredar tersebut masih perlu diklarifikasi dan tidak sepatutnya langsung dianggap sebagai fakta sebelum adanya bukti maupun keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.

Muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa isu tersebut berkaitan dengan persoalan atau dendam pribadi. Namun demikian, dugaan tersebut juga perlu dibuktikan secara objektif agar tidak berkembang menjadi fitnah atau konflik yang justru dapat mengganggu kondusivitas masyarakat Desa Bantarjaya.

Abu Jihad Ubaydilah sebagai salah satu bakal calon diharapkan tetap diberikan ruang untuk mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap bakal calon memiliki hak yang sama untuk mendapatkan proses yang adil, transparan, dan bebas dari tekanan maupun kampanye negatif.

Sejumlah pihak juga mengingatkan agar panitia penyelenggara dan pihak terkait dapat menjalankan proses pendaftaran secara profesional. Verifikasi administrasi, penetapan bakal calon, hingga seluruh tahapan berikutnya harus berpedoman pada aturan, bukan berdasarkan isu, tekanan kelompok, ataupun kepentingan tertentu.

Kontestasi pemilihan kepala desa seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat untuk menilai rekam jejak, program, integritas, dan kemampuan masing-masing calon dalam membangun desa. Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi jangan sampai perbedaan tersebut berubah menjadi saling menjatuhkan.

Jika memang terdapat tudingan atau persoalan terhadap salah satu bakal calon, masyarakat berharap pihak yang menyampaikan dapat menunjukkan data dan bukti yang jelas, sehingga persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat dan tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.

Sebaliknya, apabila isu yang beredar ternyata tidak memiliki dasar, pihak-pihak yang merasa dirugikan tentu memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menempuh langkah sesuai aturan yang berlaku.

Masyarakat Bantarjaya kini menunggu proses demokrasi yang sehat, transparan dan bermartabat. Jangan sampai kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan masyarakat luas. Siapa pun yang nantinya dipercaya memimpin Desa Bantarjaya harus lahir dari proses yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penjelasan Singkat Ketua DPD AKPERSI Jabar 

Menanggapi polemik yang terjadi di desa Bantarjaya ini Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ selaku ketua asosiasi keluarga pers Indonesia DPD provinsi Jawa Barat menjelaskan, "Terkait polemik yang terjadi didesa bantarjaya merupakan dugaan pencemaran nama baik, ujar kebencian dan fitnah pada salah satu bakal calon kepala desa Bantarjaya yang seharusnya tidak dilakukan oleh oknum tersebut, apalagi dengan dilakukan secara sengaja dengan dalih dendam terhadap seseorang."jelas Ahmad Syarifudin 

Ahmad Syarifudin juga menambahkan, "kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Desa Bantarjaya agar lebih menjunjung tinggi arti perbedaan pendapat dan tidak mudah terprovokasi oleh orang lain apalagi dalam mengahadapi kontes pemilihan kepala Desa, Tetap saling menghormati dan menghargai demokrasi.

Ungkapan pengakuan Inisial SN terhadap Jajaran BPD, Bakal Calon Dan Jajaran Panitia dan juga Awak Media

SN Akui Sebarkan Informasi Palsu, Sebut Berita yang Beredar Merupakan Karangannya Sendiri
SN mengakui telah menyebarkan informasi yang belakangan menjadi perhatian melalui pesan WhatsApp kepada sejumlah rekannya. Dalam pengakuannya, SN menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan hasil karangannya sendiri yang dibuat karena rasa kecewa terhadap proses pemilihan DPD terkait bakal calon berinisial A.

"Memang saya yang melakukan chat kepada teman-teman. Berita tersebut memang hasil karangan saya karena saya kecewa. Akibat kejadian itu saya membuat informasi palsu, dan saya akui itu memang hasil karangan saya sendiri," ujar SN.

Pengakuan tersebut menjadi klarifikasi bahwa informasi yang sebelumnya disebarkan berasal dari SN sendiri dan bukan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Redaksi 
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done