VERSITNEWS

Senin, 20 Juli 2026

Dugaan Alih Fungsi Ruko Grand Taruma Jadi Garasi Armada, Desak Pemkab Bertindak Tegas

AKPERSI DPC Karawang Soroti 

KARAWANG – versitnews@gmail.com 
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang menyoroti dugaan alih fungsi satu unit ruko di kawasan Grand Taruma yang disebut digunakan sebagai garasi atau pool armada angkutan karyawan. AKPERSI meminta Pemerintah Kabupaten Karawang segera melakukan pemeriksaan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perizinan maupun tata ruang.

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, menyatakan bahwa apabila benar bangunan yang memiliki peruntukan sebagai ruko digunakan untuk kegiatan operasional pool kendaraan tanpa izin yang sesuai, maka hal tersebut perlu ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Apabila dugaan ini terbukti, maka persoalannya bukan hanya menyangkut perubahan fungsi bangunan, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap aturan tata ruang, perizinan usaha, hingga potensi kerugian terhadap pendapatan daerah apabila terdapat kewajiban administrasi yang tidak dipenuhi," ujarnya, Sabtu (18/7/2026).

AKPERSI menilai dugaan tersebut perlu diusut secara menyeluruh oleh instansi terkait agar tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap pelaku usaha dalam penegakan hukum.

Selain dugaan alih fungsi bangunan, AKPERSI juga meminta pemerintah melakukan verifikasi terhadap legalitas operasional armada angkutan yang diduga menggunakan lokasi tersebut sebagai pool kendaraan.

Ferimaulana menyebut pihaknya menerima informasi mengenai sekitar 20 unit kendaraan operasional angkutan karyawan yang diduga belum terverifikasi status administrasi maupun perizinannya. Menurutnya, informasi tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

"Informasi yang kami peroleh tentu harus diverifikasi. Kami meminta Dinas Perhubungan melakukan pengecekan terhadap legalitas armada, izin operasional, serta memastikan seluruh kewajiban administrasi telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

AKPERSI menguraikan sejumlah aspek yang dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah, di antaranya:

Dugaan ketidaksesuaian pemanfaatan bangunan dengan peruntukan yang tercantum dalam izin bangunan.

Dugaan penggunaan lokasi sebagai pool kendaraan angkutan tanpa izin yang dipersyaratkan apabila memang kegiatan tersebut dilakukan.

Perlunya pemeriksaan terhadap kewajiban perpajakan maupun administrasi lainnya apabila terjadi perubahan fungsi objek.

Menurut Ferimaulana, penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang selama ini telah memenuhi seluruh persyaratan hukum.

"Kami meminta pemerintah bertindak objektif. Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan kepada publik. Namun apabila ditemukan pelanggaran, maka proses penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu," tegasnya.

AKPERSI juga mendesak Satpol PP, DPMPTSP, Dinas Perhubungan, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang untuk melakukan inspeksi lapangan dan menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada masyarakat.

Menurutnya, transparansi diperlukan agar tidak muncul spekulasi maupun dugaan adanya pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pihak tertentu.

Ferimaulana menambahkan bahwa AKPERSI akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan yang disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan keterangan maupun klarifikasi resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Chika

AKPERSI DPC Karawang Soroti Dugaan Alih Fungsi Ruko Grand Taruma Jadi Garasi Armada, Desak Pemkab Bertindak Tegas

KARAWANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang menyoroti dugaan alih fungsi satu unit ruko di kawasan Grand Taruma yang disebut digunakan sebagai garasi atau pool armada angkutan karyawan. AKPERSI meminta Pemerintah Kabupaten Karawang segera melakukan pemeriksaan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perizinan maupun tata ruang.

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, menyatakan bahwa apabila benar bangunan yang memiliki peruntukan sebagai ruko digunakan untuk kegiatan operasional pool kendaraan tanpa izin yang sesuai, maka hal tersebut perlu ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Apabila dugaan ini terbukti, maka persoalannya bukan hanya menyangkut perubahan fungsi bangunan, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap aturan tata ruang, perizinan usaha, hingga potensi kerugian terhadap pendapatan daerah apabila terdapat kewajiban administrasi yang tidak dipenuhi," ujarnya, Sabtu (18/7/2026).

AKPERSI menilai dugaan tersebut perlu diusut secara menyeluruh oleh instansi terkait agar tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap pelaku usaha dalam penegakan hukum.

Selain dugaan alih fungsi bangunan, AKPERSI juga meminta pemerintah melakukan verifikasi terhadap legalitas operasional armada angkutan yang diduga menggunakan lokasi tersebut sebagai pool kendaraan.

Ferimaulana menyebut pihaknya menerima informasi mengenai sekitar 20 unit kendaraan operasional angkutan karyawan yang diduga belum terverifikasi status administrasi maupun perizinannya. Menurutnya, informasi tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

"Informasi yang kami peroleh tentu harus diverifikasi. Kami meminta Dinas Perhubungan melakukan pengecekan terhadap legalitas armada, izin operasional, serta memastikan seluruh kewajiban administrasi telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

AKPERSI menguraikan sejumlah aspek yang dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah, di antaranya:

Dugaan ketidaksesuaian pemanfaatan bangunan dengan peruntukan yang tercantum dalam izin bangunan.

Dugaan penggunaan lokasi sebagai pool kendaraan angkutan tanpa izin yang dipersyaratkan apabila memang kegiatan tersebut dilakukan.

Perlunya pemeriksaan terhadap kewajiban perpajakan maupun administrasi lainnya apabila terjadi perubahan fungsi objek.

Menurut Ferimaulana, penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang selama ini telah memenuhi seluruh persyaratan hukum.

"Kami meminta pemerintah bertindak objektif. Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan kepada publik. Namun apabila ditemukan pelanggaran, maka proses penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu," tegasnya.

AKPERSI juga mendesak Satpol PP, DPMPTSP, Dinas Perhubungan, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang untuk melakukan inspeksi lapangan dan menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada masyarakat.

Menurutnya, transparansi diperlukan agar tidak muncul spekulasi maupun dugaan adanya pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pihak tertentu.

Ferimaulana menambahkan bahwa AKPERSI akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan yang disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan keterangan maupun klarifikasi resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Redaksi 

KETUA OKK DPP AKPERSI TEGAS: Hotman Paris Wajib Hargai Profesi Wartawan dan Segera Minta Maaf

JAKARTA, 20 Juli 2026 – Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Thofilus B. Benyamin, yang akrab disapa Toby, mengecam keras sikap dan perlakuan pengacara senior Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan awak media dalam sebuah kegiatan jumpa pers baru-baru ini.
 
Toby menyoroti respons Hotman Paris yang dianggap tidak pantas ketika menerima pertanyaan dari jurnalis. Alih-alih memberikan penjelasan yang terbuka, pengacara kondang tersebut justru bersikap seolah dirinya adalah yang terbaik dan memposisikan pertanyaan wartawan sebagai hal yang tidak layak dilontarkan.
 
"Saya menilai sikap tersebut sangat tidak mencerminkan sosok publik yang terbuka. Jika Bapak Hotman tidak siap atau tidak mau ditanyai oleh wartawan, sebaiknya tidak menggelar jumpa pers sama sekali. Sebab, jika sudah memutuskan berhadapan dengan pers, maka kesiapan menjawab pertanyaan adalah konsekuensi mutlak yang harus diterima," tegas Toby kepada awak media, Senin (20/7/2026).
 
Narasumber menegaskan bahwa setiap pertanyaan yang diajukan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas jurnalistik yang profesional. "Kami menjalankan amanah sesuai prinsip dasar jurnalistik 5W+1H, berkewajiban mengupas tuntas setiap informasi secara mendetail, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan publik," tambahnya.
 
Menurut pimpinan AKPERSI ini, meskipun pandangan Hotman Paris mungkin memandang profesi wartawan bukanlah sesuatu yang mulia, namun keberadaan pers memegang peranan vital dalam pengungkapan fakta di lapangan.
 
"Kami sadar bagaimana profesi kami dinilai di mata Bapak Hotman saat ini. Namun beliau harus sadar satu hal: tanpa peran media massa, fakta-fakta penting di lapangan tidak akan pernah terungkap dan diketahui masyarakat luas," ujarnya.
 
Berkaitan dengan hal tersebut, Thofilus B. Benyamin selaku Ketua OKK DPP AKPERSI secara resmi menuntut permintaan maaf terbuka dari Hotman Paris Hutapea kepada seluruh insan pers.
 
Toby juga memberikan peringatan keras yang bernada kearifan namun tegas:
"Profesi Bapak sebagai pengacara dilindungi undang-undang, begitu pula profesi kami yang juga mendapatkan jaminan hukum dalam UUD 1945. Jika Bapak merasa sudah sangat pintar, jangan sampai kepintaran itu justru menjadi alasan yang menjatuhkan diri Bapak sendiri."


Redaksi 

Minggu, 19 Juli 2026

KADISHUB MUHANA: TIDAK ADA TOLERANSI UNTUK PUNGLI PARKIR SAAT NOBAR PILDUN

KARAWANG,– Dinas Perhubungan `Dishub` Kabupaten Karawang melaksanakan pengawalan dan pengamanan lalu lintas pada kegiatan Nobar Piala Dunia `Pildun` yang digelar di Lapangan Karangpawitan, Karawang, pada malam ini.

Pengamanan dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, ketertiban parkir kendaraan, serta mencegah terjadinya pungutan liar `pungli` di area kegiatan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, *MUHANA*, mengatakan pihaknya mengerahkan kurang lebih 60 personil dari bidang Dalops untuk diterjunkan langsung ke lokasi.

“Malam ini Dishub Karawang melaksanakan kegiatan pengawalan acara Nobar Pildun di Lapangan Karangpawitan. Tugas utama kita adalah mengatur lalu lintas dan menertibkan parkir kendaraan. Sekaligus kita lakukan mitigasi agar tidak ada pungli parkir,” ujar MUHANA.

Fokus Pada 3 Titik Pengamanan

Menurut Kadishub, penempatan 60 personil Dalops difokuskan pada 3 titik utama. Yaitu titik masuk penonton, area kantong parkir, dan jalur arus keluar masuk kendaraan.

Dishub juga berkoordinasi dengan pihak penyelenggara dan Satpol PP untuk memastikan area parkir yang digunakan adalah area resmi. Petugas juga diminta untuk bersikap tegas kepada juru parkir liar yang mencoba mengambil keuntungan di luar ketentuan.

“Kami tidak mentolerir adanya pungli. Semua area parkir harus sesuai aturan. Personil sudah kami instruksikan untuk menindak tegas dan mengamankan jika ada yang mencoba melakukan pungli,” tegas MUHANA.

Antisipasi Kepadatan Usai Acara

Selain pengamanan saat acara berlangsung, Dishub juga menyiapkan skema rekayasa lalu lintas saat acara selesai. Hal ini untuk mengurai kepadatan kendaraan yang diperkirakan membludak usai Nobar selesai.

“Kami minta kepada masyarakat yang hadir untuk mengikuti arahan petugas di lapangan. Parkirlah pada tempat yang sudah ditentukan dan jangan memarkir di badan jalan agar tidak menimbulkan kemacetan,” imbaunya.

MUHANA menambahkan, kegiatan seperti Nobar Pildun ini menjadi atensi Dishub untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Karawang yang hadir.

“Ini bentuk kehadiran negara. Kami ingin masyarakat bisa menikmati acara dengan tertib, aman, dan lancar,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pantauan di lapangan arus lalu lintas di sekitar Lapangan Karangpawitan terpantau kondusif dan di bawah pengawalan penuh petugas Dishub.

Pemred 

TMMD Ke-129 Wujudkan Impian Warga Wibawamulya Punya Jalan Lingkungan Layak

Kabupaten Bekasi – Kebahagiaan terpancar dari wajah warga Kampung Tegal Panjang, Dusun 1, Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, impian masyarakat memiliki jalan lingkungan yang lebih layak kini mulai terwujud.
Memasuki hari kelima pelaksanaan TMMD, Minggu (19/7/2026), personel Satgas TMMD bersama warga terus bergotong royong menyelesaikan pembangunan jalan lingkungan. Suasana penuh semangat dan kebersamaan terlihat di lokasi, ketika prajurit TNI dan masyarakat bekerja bahu-membahu demi mempercepat penyelesaian sasaran fisik.

Jalan lingkungan yang dibangun diharapkan menjadi akses yang lebih aman dan nyaman bagi warga, memudahkan anak-anak menuju sekolah, memperlancar aktivitas sehari-hari, serta mendukung perekonomian masyarakat Desa Wibawamulya.

Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Michael Ronald S.I.P, mengatakan program TMMD merupakan bentuk nyata kepedulian TNI dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan warga.

"Melihat masyarakat bergotong royong dengan penuh semangat menjadi kebanggaan bagi kami. Semoga jalan lingkungan ini memberikan manfaat jangka panjang dan semakin mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat," ujar Letkol Inf Michael Ronald.

Hadirnya jalan lingkungan baru disambut antusias warga. Mereka berharap pembangunan melalui TMMD dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak fasilitas umum yang dapat dinikmati masyarakat. Semangat kebersamaan yang terjalin selama pelaksanaan TMMD menjadi bukti bahwa pembangunan akan lebih cepat terwujud ketika TNI dan rakyat bekerja bersama.

(Pendim 0509 Kabupaten Bekasi)

Sabtu, 18 Juli 2026

TMMD Ke-129 Bangun Jalan Lingkungan di Cibarusah, Akses Sulit Jadi Prioritas Pembangunan

Kabupaten Bekasi — Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi terus mempercepat pembangunan infrastruktur di Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah. Salah satu sasaran fisik yang tengah dikerjakan adalah pembangunan jalan lingkungan di Dusun 1 Tegal Panjang RT 02/RW 01, Sabtu (18/7/2026).
Pembangunan jalan tersebut dikerjakan oleh personel Satgas TMMD Ke-129 bersama masyarakat secara bergotong royong. Salah satu personel yang terlibat, Serda Vikri dari Yonif 843/PVY, mengatakan kondisi medan menuju lokasi cukup sulit, namun tidak mengurangi semangat personel dalam menyelesaikan pekerjaan.

"Meski akses menuju lokasi cukup sulit, ini merupakan bagian dari sasaran prioritas pembangunan fisik TMMD. Kami ingin jalan lingkungan ini dapat mempermudah masyarakat Desa Wibawamulya dalam menjalankan aktivitas sehari-hari," ujar Serda Vikri.

Jalan lingkungan yang dibangun memiliki panjang 175 meter, lebar 1 meter, dan tebal 15 sentimeter. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas warga, memperlancar mobilitas, sekaligus mendukung aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat setempat.

Komandan Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Michael Ronald S.I.P, mengatakan pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan menjadi salah satu fokus program TMMD sebagai bentuk sinergi TNI dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

"Pembangunan jalan lingkungan ini menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas infrastruktur desa agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Melalui TMMD, TNI bersama pemerintah daerah dan warga terus bersinergi membangun desa yang lebih maju dan sejahtera," kata Michael Ronald.

Program TMMD Ke-129 di Desa Wibawamulya tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mendorong tumbuhnya semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat. Kehadiran program tersebut diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah pedesaan.

(Pendim 0509Kabupaten Bekasi)

Jumat, 17 Juli 2026

Perkuat Ideologi Pancasila, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0509/Bekasi Berikan Pembekalan kepada Pelajar di Cibarusah

Kabupaten Bekasi – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi terus mengintensifkan kegiatan nonfisik melalui pembinaan wawasan kebangsaan. Kali ini, pembekalan mengenai pemahaman Ideologi Pancasila diberikan kepada puluhan pelajar di SMA Gema Nusantara, Desa Sindamulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 12.00–13.00 WIB tersebut dipandu oleh Kapten Arm Ahmad Yani sebagai pemateri. Sebanyak 33 peserta yang terdiri atas guru dan siswa mengikuti kegiatan dengan antusias.
Dalam penyampaiannya, Kapten Arm Ahmad Yani menegaskan bahwa Pancasila merupakan dasar negara sekaligus pedoman hidup bangsa Indonesia yang harus dipahami dan diamalkan oleh generasi muda di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi.

Selain memberikan materi mengenai nilai-nilai Pancasila, peserta juga diajak memperkuat semangat persatuan, toleransi, cinta tanah air, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap pengaruh paham radikalisme dan informasi menyesatkan yang dapat mengganggu keutuhan bangsa.

Dansatgas TMMD ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Michael Ronald, S.I.P., mengatakan bahwa kegiatan nonfisik merupakan bagian penting dari pelaksanaan TMMD karena tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun karakter dan kualitas sumber daya manusia.

"Melalui penyuluhan dan pembinaan wawasan kebangsaan ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda agar memiliki karakter yang kuat, cinta tanah air, serta mampu menjadi penerus bangsa yang menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Letkol Inf Michael Ronald.

Ia menambahkan, TMMD ke-129 mengusung semangat membangun desa secara menyeluruh, baik melalui pembangunan fisik maupun kegiatan edukatif yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Program ini merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI bersama rakyat dalam mendukung percepatan pembangunan di wilayah pedesaan.

(Pendim 0509 Kabupaten Bekasi)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done