VERSITNEWS

Minggu, 09 Agustus 2026

Rayakan 2 Tahun AKPERSI, Bakti Sosial Digelar Serentak di Seluruh Indonesia

BOGOR, JAWA BARAT — Memperingati Anniversary ke-2, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) menggelar rangkaian kegiatan sosial secara serentak di berbagai daerah di Indonesia, Kamis (6/8/2026).

Momentum dua tahun berdirinya AKPERSI tersebut tidak hanya dirayakan melalui kegiatan internal organisasi, tetapi juga diwujudkan dalam aksi nyata dengan menghadirkan kepedulian sosial bagi masyarakat.

Salah satu kegiatan utama dilaksanakan melalui bakti sosial di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Darul Hasanah, Kampung Teluk Haur, Desa Karanghaur, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh jajaran DPD AKPERSI Provinsi Jawa Barat sebagai perwakilan DPP AKPERSI. Kehadiran jajaran AKPERSI di pondok pesantren tersebut menjadi bagian dari komitmen organisasi untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat sekaligus berbagi dalam momentum ulang tahun organisasi.

Tidak hanya di Jawa Barat, kegiatan bakti sosial juga dilakukan secara serentak oleh DPD dan DPC AKPERSI di berbagai wilayah Indonesia.

Kegiatan di daerah dilaksanakan dalam berbagai bentuk sesuai kebutuhan masyarakat setempat. Gerakan tersebut menjadi bagian dari semangat Anniversary ke-2 AKPERSI dengan mengedepankan nilai kepedulian, solidaritas, kemanusiaan, dan gotong royong.

Rino Triyono: Dua Tahun AKPERSI Harus Dirasakan Manfaatnya

Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ, mengatakan peringatan dua tahun AKPERSI tidak ingin hanya menjadi agenda seremonial organisasi.

Menurutnya, Anniversary merupakan momentum untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat komitmen AKPERSI dalam menjalankan peran sebagai organisasi pers yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat.

“Anniversary ke-2 AKPERSI bukan sekadar seremoni. Ini adalah momentum untuk melakukan refleksi, memperkuat soliditas organisasi, sekaligus memastikan keberadaan AKPERSI benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Rino.

Ia menilai kegiatan bakti sosial yang dilakukan secara serentak oleh jajaran DPD dan DPC AKPERSI merupakan bentuk konkret kepedulian organisasi terhadap masyarakat.

“Kami ingin Anniversary ke-2 ini tidak hanya dirasakan oleh keluarga besar AKPERSI, tetapi juga oleh masyarakat. Karena itu, kami mendorong seluruh DPD dan DPC AKPERSI untuk bergerak bersama melakukan kegiatan sosial di wilayah masing-masing,” katanya.

Rino menegaskan, insan pers memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat. Menurut dia, fungsi pers tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi juga dapat diwujudkan melalui kepedulian sosial dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

“Pers tidak boleh berjarak dengan masyarakat. Kita harus hadir, mendengar, menyuarakan kepentingan masyarakat dan, ketika kita mampu, ikut memberikan solusi. Pers yang kuat bukan hanya dilihat dari seberapa banyak berita yang dihasilkan, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang diberikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Rino juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPD dan DPC AKPERSI yang telah mengambil bagian dalam kegiatan sosial tersebut.

“Dari pusat sampai daerah, kita adalah satu keluarga besar. Terima kasih kepada seluruh pengurus yang telah bergerak bersama. Semoga semangat kepedulian ini tidak berhenti pada Anniversary, tetapi menjadi budaya organisasi,” ungkap Rino.

Anniversary Digelar Sederhana dan Penuh Kekeluargaan

Selain kegiatan sosial, peringatan Anniversary ke-2 AKPERSI juga dirangkai dengan acara sederhana dan penuh kehangatan di Villa Deyosya, Tegalbato, Cisarua, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pengurus DPP AKPERSI, DPD AKPERSI Provinsi Jawa Barat, DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo, DPD AKPERSI Provinsi Sumatera Selatan, DPC AKPERSI Bogor, DPC AKPERSI Pohuwato, serta DPC AKPERSI Boalemo.

Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Selain menjadi bagian dari peringatan Anniversary, kegiatan tersebut dimanfaatkan sebagai ruang silaturahmi dan memperkuat komunikasi antarpengurus dari berbagai daerah.

Kehadiran jajaran daerah tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dalam membangun organisasi pers yang profesional, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosial.

Dua Tahun AKPERSI, Perkuat Peran Pers di Tengah Masyarakat

Memasuki tahun ketiga perjalanan organisasi, AKPERSI berkomitmen untuk terus memperkuat kelembagaan, meningkatkan profesionalisme insan pers, serta memperluas kontribusi organisasi kepada masyarakat.

Bagi AKPERSI, kegiatan sosial yang dilakukan dalam rangka Anniversary ke-2 menjadi bagian dari upaya membangun hubungan yang lebih dekat antara insan pers dan masyarakat.

Semangat tersebut juga sejalan dengan visi AKPERSI untuk menciptakan jurnalis yang berkompeten, berintegritas, dan profesional.

Peringatan dua tahun AKPERSI akhirnya tidak hanya menjadi penanda bertambahnya usia organisasi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian.

Dari pusat hingga daerah, keluarga besar AKPERSI menegaskan komitmen untuk terus hadir, peduli, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Rilis DPP AKPERSI
Redaksi 
BOGOR, JAWA BARAT — Memperingati Anniversary ke-2, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) menggelar rangkaian kegiatan sosial secara serentak di berbagai daerah di Indonesia, Kamis (6/8/2026).

Momentum dua tahun berdirinya AKPERSI tersebut tidak hanya dirayakan melalui kegiatan internal organisasi, tetapi juga diwujudkan dalam aksi nyata dengan menghadirkan kepedulian sosial bagi masyarakat.

Salah satu kegiatan utama dilaksanakan melalui bakti sosial di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Darul Hasanah, Kampung Teluk Haur, Desa Karanghaur, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh jajaran DPD AKPERSI Provinsi Jawa Barat sebagai perwakilan DPP AKPERSI. Kehadiran jajaran AKPERSI di pondok pesantren tersebut menjadi bagian dari komitmen organisasi untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat sekaligus berbagi dalam momentum ulang tahun organisasi.

Tidak hanya di Jawa Barat, kegiatan bakti sosial juga dilakukan secara serentak oleh DPD dan DPC AKPERSI di berbagai wilayah Indonesia.

Kegiatan di daerah dilaksanakan dalam berbagai bentuk sesuai kebutuhan masyarakat setempat. Gerakan tersebut menjadi bagian dari semangat Anniversary ke-2 AKPERSI dengan mengedepankan nilai kepedulian, solidaritas, kemanusiaan, dan gotong royong.

Rino Triyono: Dua Tahun AKPERSI Harus Dirasakan Manfaatnya

Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ, mengatakan peringatan dua tahun AKPERSI tidak ingin hanya menjadi agenda seremonial organisasi.

Menurutnya, Anniversary merupakan momentum untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat komitmen AKPERSI dalam menjalankan peran sebagai organisasi pers yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat.

“Anniversary ke-2 AKPERSI bukan sekadar seremoni. Ini adalah momentum untuk melakukan refleksi, memperkuat soliditas organisasi, sekaligus memastikan keberadaan AKPERSI benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Rino.

Ia menilai kegiatan bakti sosial yang dilakukan secara serentak oleh jajaran DPD dan DPC AKPERSI merupakan bentuk konkret kepedulian organisasi terhadap masyarakat.

“Kami ingin Anniversary ke-2 ini tidak hanya dirasakan oleh keluarga besar AKPERSI, tetapi juga oleh masyarakat. Karena itu, kami mendorong seluruh DPD dan DPC AKPERSI untuk bergerak bersama melakukan kegiatan sosial di wilayah masing-masing,” katanya.

Rino menegaskan, insan pers memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat. Menurut dia, fungsi pers tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi juga dapat diwujudkan melalui kepedulian sosial dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

“Pers tidak boleh berjarak dengan masyarakat. Kita harus hadir, mendengar, menyuarakan kepentingan masyarakat dan, ketika kita mampu, ikut memberikan solusi. Pers yang kuat bukan hanya dilihat dari seberapa banyak berita yang dihasilkan, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang diberikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Rino juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPD dan DPC AKPERSI yang telah mengambil bagian dalam kegiatan sosial tersebut.

“Dari pusat sampai daerah, kita adalah satu keluarga besar. Terima kasih kepada seluruh pengurus yang telah bergerak bersama. Semoga semangat kepedulian ini tidak berhenti pada Anniversary, tetapi menjadi budaya organisasi,” ungkap Rino.

Anniversary Digelar Sederhana dan Penuh Kekeluargaan

Selain kegiatan sosial, peringatan Anniversary ke-2 AKPERSI juga dirangkai dengan acara sederhana dan penuh kehangatan di Villa Deyosya, Tegalbato, Cisarua, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pengurus DPP AKPERSI, DPD AKPERSI Provinsi Jawa Barat, DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo, DPD AKPERSI Provinsi Sumatera Selatan, DPC AKPERSI Bogor, DPC AKPERSI Pohuwato, serta DPC AKPERSI Boalemo.

Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Selain menjadi bagian dari peringatan Anniversary, kegiatan tersebut dimanfaatkan sebagai ruang silaturahmi dan memperkuat komunikasi antarpengurus dari berbagai daerah.

Kehadiran jajaran daerah tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dalam membangun organisasi pers yang profesional, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosial.

Dua Tahun AKPERSI, Perkuat Peran Pers di Tengah Masyarakat

Memasuki tahun ketiga perjalanan organisasi, AKPERSI berkomitmen untuk terus memperkuat kelembagaan, meningkatkan profesionalisme insan pers, serta memperluas kontribusi organisasi kepada masyarakat.

Bagi AKPERSI, kegiatan sosial yang dilakukan dalam rangka Anniversary ke-2 menjadi bagian dari upaya membangun hubungan yang lebih dekat antara insan pers dan masyarakat.

Semangat tersebut juga sejalan dengan visi AKPERSI untuk menciptakan jurnalis yang berkompeten, berintegritas, dan profesional.

Peringatan dua tahun AKPERSI akhirnya tidak hanya menjadi penanda bertambahnya usia organisasi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian.

Dari pusat hingga daerah, keluarga besar AKPERSI menegaskan komitmen untuk terus hadir, peduli, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Rilis DPP AKPERSI
Redaksi 

Gebrak Vol. 2 2026 Menggebrak Meikarta, 53 Mobil Komunitas Ramaikan Car Contest

VERSITNEWS.COM | BEKASI – Gelaran Gebrak Vol. 2 Tahun 2026 dengan mengusung tema “Gebyar Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif” berlangsung meriah di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Minggu (9/8/2026).
Ajang yang memadukan dunia otomotif, pariwisata, dan ekonomi kreatif tersebut diikuti sebanyak 53 mobil dari berbagai komunitas otomotif, dengan sejumlah kategori perlombaan, di antaranya car display dan car audio.
Salah satu komunitas yang turut ambil bagian dalam event tersebut adalah Camry Family Indonesia (CFI). Komunitas pecinta Toyota Camry itu menurunkan empat peserta dengan mengusung konsep car display.
Gebrak Vol. 2 2026 Menggebrak Meikarta, 53 Mobil Komunitas Ramaikan Car Contest
Ketua Komunitas Camry Family Indonesia (CFI), Fajar Kurniawan, mengatakan keikutsertaan CFI bukan hanya untuk mengikuti kontes, tetapi juga menjadi kesempatan mempererat hubungan antarpecinta otomotif sekaligus memperkenalkan eksistensi komunitas kepada masyarakat luas.

“Bagi kami, event seperti ini bukan sekadar soal menang atau kalah dalam kontes. Yang paling penting adalah silaturahmi, menambah teman dan pengalaman, serta menunjukkan bahwa komunitas otomotif juga bisa memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan daerah,” ujar Fajar.

Menurutnya, konsep car display yang dibawa CFI menjadi bagian dari upaya komunitas untuk menampilkan kendaraan dengan tetap mengedepankan kreativitas, kerapian, dan nilai estetika.

Fajar juga mengapresiasi penyelenggara yang mampu mempertemukan berbagai komunitas otomotif dalam satu kegiatan yang dikemas bersama unsur pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Kami mengapresiasi panitia dan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang telah memberikan ruang kepada komunitas otomotif. Mudah-mudahan kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut dan semakin besar, sehingga komunitas otomotif tidak hanya dikenal melalui kendaraan, tetapi juga melalui kegiatan-kegiatan positif,” katanya.


Sementara itu, Ketua Panitia Gebrak Vol. 2 2026, Om Dena dari Peguyuban Komunitas Mobil Bekasi (PKMB), menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkenalkan dunia otomotif sebagai salah satu bagian dari potensi pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Bekasi.

“Kegiatan ini kami buat bukan hanya sebagai ajang kontes mobil, tetapi bagaimana dunia otomotif bisa diperkenalkan kepada Dinas Pariwisata dan Pemerintah Kabupaten Bekasi, khususnya kepada masyarakat Kabupaten Bekasi. Kami ingin menunjukkan bahwa komunitas otomotif juga mempunyai kreativitas, potensi ekonomi kreatif, dan bisa menjadi bagian dari kegiatan pariwisata,” ungkap Om Dena.

Ia menambahkan, Gebrak Vol. 2 juga menjadi wadah silaturahmi bagi para pecinta otomotif dari berbagai komunitas.

“Ada 53 mobil yang ikut serta dari berbagai komunitas. Ini menunjukkan antusiasme teman-teman otomotif sangat luar biasa. Harapannya, ke depan kegiatan seperti ini bisa semakin berkembang dan menjadi agenda yang memberikan dampak positif bagi Kabupaten Bekasi,” tuturnya.

Gebrak Vol. 2 2026 tidak hanya menghadirkan kontes otomotif. Sejumlah hiburan turut disuguhkan untuk masyarakat dan para peserta.

Beberapa artis dan grup musik yang turut memeriahkan acara di antaranya D'Bagindas, Akustik Kota Tua, The Couple Percussion, Skankin Reggae, Sugar Killaz, serta penampilan live DJ.

Rangkaian kegiatan sendiri telah dimulai sejak 7 Agustus 2026 dengan agenda parade. Selanjutnya berbagai kegiatan berlangsung hingga puncaknya pada 9 Agustus 2026, yang ditandai dengan gelaran car contest.

Antusiasme peserta dan pengunjung terlihat tinggi. Puluhan kendaraan dari berbagai komunitas tampil dengan konsep dan karakter masing-masing, baik dalam kategori car display maupun car audio.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari semangat menyambut Hari Jadi Kabupaten Bekasi dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

Dengan menggabungkan otomotif, hiburan, pariwisata, serta ekonomi kreatif, Gebrak Vol. 2 2026 diharapkan dapat menjadi ruang positif bagi komunitas sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah, pelaku ekonomi kreatif, komunitas otomotif, dan masyarakat Kabupaten Bekasi.

REDAKSI 
VERSITNEWS.COM | BEKASI – Gelaran Gebrak Vol. 2 Tahun 2026 dengan mengusung tema “Gebyar Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif” berlangsung meriah di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Minggu (9/8/2026).
Ajang yang memadukan dunia otomotif, pariwisata, dan ekonomi kreatif tersebut diikuti sebanyak 53 mobil dari berbagai komunitas otomotif, dengan sejumlah kategori perlombaan, di antaranya car display dan car audio.
Salah satu komunitas yang turut ambil bagian dalam event tersebut adalah Camry Family Indonesia (CFI). Komunitas pecinta Toyota Camry itu menurunkan empat peserta dengan mengusung konsep car display.
Gebrak Vol. 2 2026 Menggebrak Meikarta, 53 Mobil Komunitas Ramaikan Car Contest
Ketua Komunitas Camry Family Indonesia (CFI), Fajar Kurniawan, mengatakan keikutsertaan CFI bukan hanya untuk mengikuti kontes, tetapi juga menjadi kesempatan mempererat hubungan antarpecinta otomotif sekaligus memperkenalkan eksistensi komunitas kepada masyarakat luas.

“Bagi kami, event seperti ini bukan sekadar soal menang atau kalah dalam kontes. Yang paling penting adalah silaturahmi, menambah teman dan pengalaman, serta menunjukkan bahwa komunitas otomotif juga bisa memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan daerah,” ujar Fajar.

Menurutnya, konsep car display yang dibawa CFI menjadi bagian dari upaya komunitas untuk menampilkan kendaraan dengan tetap mengedepankan kreativitas, kerapian, dan nilai estetika.

Fajar juga mengapresiasi penyelenggara yang mampu mempertemukan berbagai komunitas otomotif dalam satu kegiatan yang dikemas bersama unsur pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Kami mengapresiasi panitia dan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang telah memberikan ruang kepada komunitas otomotif. Mudah-mudahan kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut dan semakin besar, sehingga komunitas otomotif tidak hanya dikenal melalui kendaraan, tetapi juga melalui kegiatan-kegiatan positif,” katanya.


Sementara itu, Ketua Panitia Gebrak Vol. 2 2026, Om Dena dari Peguyuban Komunitas Mobil Bekasi (PKMB), menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkenalkan dunia otomotif sebagai salah satu bagian dari potensi pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Bekasi.

“Kegiatan ini kami buat bukan hanya sebagai ajang kontes mobil, tetapi bagaimana dunia otomotif bisa diperkenalkan kepada Dinas Pariwisata dan Pemerintah Kabupaten Bekasi, khususnya kepada masyarakat Kabupaten Bekasi. Kami ingin menunjukkan bahwa komunitas otomotif juga mempunyai kreativitas, potensi ekonomi kreatif, dan bisa menjadi bagian dari kegiatan pariwisata,” ungkap Om Dena.

Ia menambahkan, Gebrak Vol. 2 juga menjadi wadah silaturahmi bagi para pecinta otomotif dari berbagai komunitas.

“Ada 53 mobil yang ikut serta dari berbagai komunitas. Ini menunjukkan antusiasme teman-teman otomotif sangat luar biasa. Harapannya, ke depan kegiatan seperti ini bisa semakin berkembang dan menjadi agenda yang memberikan dampak positif bagi Kabupaten Bekasi,” tuturnya.

Gebrak Vol. 2 2026 tidak hanya menghadirkan kontes otomotif. Sejumlah hiburan turut disuguhkan untuk masyarakat dan para peserta.

Beberapa artis dan grup musik yang turut memeriahkan acara di antaranya D'Bagindas, Akustik Kota Tua, The Couple Percussion, Skankin Reggae, Sugar Killaz, serta penampilan live DJ.

Rangkaian kegiatan sendiri telah dimulai sejak 7 Agustus 2026 dengan agenda parade. Selanjutnya berbagai kegiatan berlangsung hingga puncaknya pada 9 Agustus 2026, yang ditandai dengan gelaran car contest.

Antusiasme peserta dan pengunjung terlihat tinggi. Puluhan kendaraan dari berbagai komunitas tampil dengan konsep dan karakter masing-masing, baik dalam kategori car display maupun car audio.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari semangat menyambut Hari Jadi Kabupaten Bekasi dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

Dengan menggabungkan otomotif, hiburan, pariwisata, serta ekonomi kreatif, Gebrak Vol. 2 2026 diharapkan dapat menjadi ruang positif bagi komunitas sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah, pelaku ekonomi kreatif, komunitas otomotif, dan masyarakat Kabupaten Bekasi.

REDAKSI 

Sabtu, 08 Agustus 2026

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

Versitnews.com - BEKASI - Sekwil (Sekretaris Korwil) Kabupaten Bekasi Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Ida Mulyani resmi melaporkan mantan Ketua Korwil Kabupaten Bekasi Periode 2022 - 2025 ke Polisi. 

Nama RSP alias Ros melambung setelah diketahui dia juga merupakan kader dari partai Berkarya Nusa, dan diduga kuat telah melakukan framing jahat dengan menebarkan kebencian dan melakukan pencemaran nama baik organisasi FWJ Indonesia dan sekaligus mengarah kepada personal individu pengurus harian FWJI Kab Bekasi paska pelantikan 28 Juli 2026 di Jakarta. 

Laporan tersebut diterima penyidik pada Jumat, 7 Agustus 2026, dan telah diterbitkan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) oleh pihak kepolisian, dengan alat bukti dokumen kuat serta saksi-saksi penguat.

Ida Mulyani mengaku menemukan unggahan status WhatsApp dari akun "Ros Bekasi" pada Selasa, 5 Agustus 2026 pukul 11.59 WIB.

Dalam status tersebut tertulis: "Organisasi abal2 tdk tau organisasi... masa SK masih ada udh dilantik tanpa ada omongan sama yg pegang SK... FWJI hanya modal demo".

Menurut pelapor, pernyataan itu dinilai mencemarkan nama baik organisasinya yang terkandung informasi bohong terkait proses pelantikan, sehingga menimbulkan keresahan di internal organisasi serta masyarakat dan para stakeholder.

Fakta berdasarkan dokumen resmi DPP FWJ Indonesia yang disampaikan ke penyidik, ada 2 poin yang dibantah:

1. Soal SK Masih Berlaku; SK Penetapan RSP alias Ros No. 0011.01/A/SK/P/FWJ/III/2022 masa bakti 2022-2025 telah dicabut pada 1 Februari 2024 melalui SK No. 071/DPP/SK/FWJI/II/2024. Alasannya: melanggar AD/ART dan menghina organisasi di ruang publik;

2. Soal Proses Pelantikan; SK Penetapan Siti Mariam sebagai Plt Ketua No. 031.5.A/KEP/DPP/FWJI/X/2025 ditetapkan 10 Oktober 2025 oleh Ketum Mustofa Hadi Karya. Pengukuhan resmi dilakukan 28 Juli 2026 bertepatan di HUT ke 7 FWJ Indonesia di Jakarta. Prosesnya melalui rekomendasi DPD Jabar, SK DPP, audiensi, hingga pengukuhan sesuai AD/ART.

"Yang berwenang melantik itu DPP Pusat, bukan pribadi dan SK RSP alias Ros sudah tidak berlaku sejak Februari 2024," tegas Ida.

Dalam laporannya, Ida melampirkan 6 bukti: KTP, SK Kepengurusan, legal standing organisasi, screenshot status WA, foto kegiatan FWJI, SK Pencabutan RSP, dan SK Pengangkatan Mariam sebagai ketua korwil Kabupaten Bekasi yang Sah periode 2026 - 2029.

Dalam prosesnya, RSP alias Ros disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang penyebaran informasi bohong dan melanggar Pasal 433 KUHP tentang pencemaran nama baik.

"Saya melaporkan ini bukan karena urusan pribadi. Saya melaporkan sebagai Sekretaris Korwil demi menjaga nama baik organisasi yang kami perjuangkan bersama," ujar Ida Mulyani usai membuat laporan.

Sebagai bentuk dukungan organisasi, Ida mengatakan dalam proses pembuatan LP, dirinya di kawal Bendahara Umum beserta pengurus DPP, Tim 9 DPP, Ketua DPD DKI Jakarta beserta jajaran, Ketua Korwil Bekasi Kota beserta jajaran dan para pengurus serta anggota FWJI Kab Bekasi.

Dia menyebut organisasinya tidak pernah mencari musuh. Namun jika ditantang dan dihina bahkan dijatuhkan harga diri organisasi, maka seluruh anggota FWJI se Indonesia akan marah. 

Kapolres Metro Bekasi melalui Satreskrim menyatakan akan memulai tahap penyelidikan. Penyidik akan memanggil terlapor untuk klarifikasi dan mengutamakan mediasi terlebih dahulu sesuai prosedur. Jika tidak ada titik temu, kasus akan dilanjutkan ke penyidikan.

FWJI Kabupaten Bekasi menegaskan tetap berkomitmen menjalankan fungsi jurnalistik yang berintegritas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Redaksi 
Versitnews.com - BEKASI - Sekwil (Sekretaris Korwil) Kabupaten Bekasi Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Ida Mulyani resmi melaporkan mantan Ketua Korwil Kabupaten Bekasi Periode 2022 - 2025 ke Polisi. 

Nama RSP alias Ros melambung setelah diketahui dia juga merupakan kader dari partai Berkarya Nusa, dan diduga kuat telah melakukan framing jahat dengan menebarkan kebencian dan melakukan pencemaran nama baik organisasi FWJ Indonesia dan sekaligus mengarah kepada personal individu pengurus harian FWJI Kab Bekasi paska pelantikan 28 Juli 2026 di Jakarta. 

Laporan tersebut diterima penyidik pada Jumat, 7 Agustus 2026, dan telah diterbitkan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) oleh pihak kepolisian, dengan alat bukti dokumen kuat serta saksi-saksi penguat.

Ida Mulyani mengaku menemukan unggahan status WhatsApp dari akun "Ros Bekasi" pada Selasa, 5 Agustus 2026 pukul 11.59 WIB.

Dalam status tersebut tertulis: "Organisasi abal2 tdk tau organisasi... masa SK masih ada udh dilantik tanpa ada omongan sama yg pegang SK... FWJI hanya modal demo".

Menurut pelapor, pernyataan itu dinilai mencemarkan nama baik organisasinya yang terkandung informasi bohong terkait proses pelantikan, sehingga menimbulkan keresahan di internal organisasi serta masyarakat dan para stakeholder.

Fakta berdasarkan dokumen resmi DPP FWJ Indonesia yang disampaikan ke penyidik, ada 2 poin yang dibantah:

1. Soal SK Masih Berlaku; SK Penetapan RSP alias Ros No. 0011.01/A/SK/P/FWJ/III/2022 masa bakti 2022-2025 telah dicabut pada 1 Februari 2024 melalui SK No. 071/DPP/SK/FWJI/II/2024. Alasannya: melanggar AD/ART dan menghina organisasi di ruang publik;

2. Soal Proses Pelantikan; SK Penetapan Siti Mariam sebagai Plt Ketua No. 031.5.A/KEP/DPP/FWJI/X/2025 ditetapkan 10 Oktober 2025 oleh Ketum Mustofa Hadi Karya. Pengukuhan resmi dilakukan 28 Juli 2026 bertepatan di HUT ke 7 FWJ Indonesia di Jakarta. Prosesnya melalui rekomendasi DPD Jabar, SK DPP, audiensi, hingga pengukuhan sesuai AD/ART.

"Yang berwenang melantik itu DPP Pusat, bukan pribadi dan SK RSP alias Ros sudah tidak berlaku sejak Februari 2024," tegas Ida.

Dalam laporannya, Ida melampirkan 6 bukti: KTP, SK Kepengurusan, legal standing organisasi, screenshot status WA, foto kegiatan FWJI, SK Pencabutan RSP, dan SK Pengangkatan Mariam sebagai ketua korwil Kabupaten Bekasi yang Sah periode 2026 - 2029.

Dalam prosesnya, RSP alias Ros disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang penyebaran informasi bohong dan melanggar Pasal 433 KUHP tentang pencemaran nama baik.

"Saya melaporkan ini bukan karena urusan pribadi. Saya melaporkan sebagai Sekretaris Korwil demi menjaga nama baik organisasi yang kami perjuangkan bersama," ujar Ida Mulyani usai membuat laporan.

Sebagai bentuk dukungan organisasi, Ida mengatakan dalam proses pembuatan LP, dirinya di kawal Bendahara Umum beserta pengurus DPP, Tim 9 DPP, Ketua DPD DKI Jakarta beserta jajaran, Ketua Korwil Bekasi Kota beserta jajaran dan para pengurus serta anggota FWJI Kab Bekasi.

Dia menyebut organisasinya tidak pernah mencari musuh. Namun jika ditantang dan dihina bahkan dijatuhkan harga diri organisasi, maka seluruh anggota FWJI se Indonesia akan marah. 

Kapolres Metro Bekasi melalui Satreskrim menyatakan akan memulai tahap penyelidikan. Penyidik akan memanggil terlapor untuk klarifikasi dan mengutamakan mediasi terlebih dahulu sesuai prosedur. Jika tidak ada titik temu, kasus akan dilanjutkan ke penyidikan.

FWJI Kabupaten Bekasi menegaskan tetap berkomitmen menjalankan fungsi jurnalistik yang berintegritas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Redaksi 

Jumat, 07 Agustus 2026

Bupati Aep Syaepuloh Apresiasi Kinerja Perumdam Tirta Tarum, Target Dividen 2026 Capai Rp18 Miliar

KARAWANG, VERSITNEWS.COM – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. menghadiri Rapat Tahunan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tarum Tahun 2026 yang digelar di Kantor SPAM Regional Jatiluhur I, Kabupaten Karawang.

Rapat tahunan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Karawang H. Maslani, Direktur Utama Perumdam Tirta Tarum beserta jajaran Direksi, Dewan Pengawas, dan seluruh manajemen perusahaan.

Apresiasi atas Peningkatan Pelayanan dan Kinerja Keuangan


Dalam sambutannya, Bupati Aep memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Perumdam Tirta Tarum yang dinilai berhasil meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat Karawang selama ini.

“Saya ucapkan selamat dan apresiasi kepada seluruh keluarga besar Tirta Tarum. 38 tahun bukan waktu yang singkat. Terus jaga soliditas dan tingkatkan pelayanan terbaik untuk warga Karawang,” ujar Bupati Aep.

Bupati Aep juga menyoroti capaian keuangan Perumdam yang terus menunjukkan tren positif. Pada tahun 2024 lalu, laba bersih perusahaan tercatat sebesar Rp11 miliar. Untuk tahun 2026, manajemen menargetkan kontribusi dividen kepada Pemerintah Kabupaten Karawang sebesar Rp18 miliar.

“Dulu targetnya 1 miliar, 2 miliar. Sekarang kita dorong sampai 18 miliar. Alhamdulillah saya lihat arahnya cerah. Ini bukti bahwa BUMD kita bisa tumbuh dan berkontribusi nyata untuk PAD,” tegasnya.

Dorong Inovasi dan Respons Cepat terhadap Keluhan Warga


Bupati Aep meminta Perumdam Tirta Tarum untuk terus melakukan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan cakupan layanan, terutama di wilayah pinggiran dan daerah yang belum terlayani optimal.

Ia juga menekankan pentingnya kecepatan dalam merespons keluhan masyarakat. “Sekarang eranya serba cepat. Ada masalah sedikit langsung viral. Karena itu, pelayanan harus proaktif, responsif, dan tidak menunggu laporan,” pesannya.

Beberapa pencapaian yang dipaparkan Direksi di antaranya: peningkatan kapasitas Water Treatment Plant menjadi 1.386 lps, jumlah pelanggan aktif naik menjadi 113 ribu, serta beroperasinya SPAM baru pada Desember 2024.

Komitmen untuk Karawang Maju


Bupati Aep berharap momentum rapat tahunan ini menjadi pelecut semangat bagi seluruh jajaran Tirta Tarum untuk terus berinovasi. Dengan tema “Tangguh Melayani dan Tumbuh Untuk Karawang Maju”, ia menginginkan Perumdam menjadi garda terdepan dalam pemenuhan kebutuhan air bersih yang layak dan berkelanjutan.

“Air bersih adalah kebutuhan dasar. Mari kita pastikan setiap rumah di Karawang mendapatkan pelayanan yang baik. Saya titip Tirta Tarum untuk terus tumbuh, sehat, dan mandiri,” pungkas Bupati Aep.

Redaksi Versitnews.com

KARAWANG, VERSITNEWS.COM – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. menghadiri Rapat Tahunan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tarum Tahun 2026 yang digelar di Kantor SPAM Regional Jatiluhur I, Kabupaten Karawang.

Rapat tahunan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Karawang H. Maslani, Direktur Utama Perumdam Tirta Tarum beserta jajaran Direksi, Dewan Pengawas, dan seluruh manajemen perusahaan.

Apresiasi atas Peningkatan Pelayanan dan Kinerja Keuangan


Dalam sambutannya, Bupati Aep memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Perumdam Tirta Tarum yang dinilai berhasil meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat Karawang selama ini.

“Saya ucapkan selamat dan apresiasi kepada seluruh keluarga besar Tirta Tarum. 38 tahun bukan waktu yang singkat. Terus jaga soliditas dan tingkatkan pelayanan terbaik untuk warga Karawang,” ujar Bupati Aep.

Bupati Aep juga menyoroti capaian keuangan Perumdam yang terus menunjukkan tren positif. Pada tahun 2024 lalu, laba bersih perusahaan tercatat sebesar Rp11 miliar. Untuk tahun 2026, manajemen menargetkan kontribusi dividen kepada Pemerintah Kabupaten Karawang sebesar Rp18 miliar.

“Dulu targetnya 1 miliar, 2 miliar. Sekarang kita dorong sampai 18 miliar. Alhamdulillah saya lihat arahnya cerah. Ini bukti bahwa BUMD kita bisa tumbuh dan berkontribusi nyata untuk PAD,” tegasnya.

Dorong Inovasi dan Respons Cepat terhadap Keluhan Warga


Bupati Aep meminta Perumdam Tirta Tarum untuk terus melakukan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan cakupan layanan, terutama di wilayah pinggiran dan daerah yang belum terlayani optimal.

Ia juga menekankan pentingnya kecepatan dalam merespons keluhan masyarakat. “Sekarang eranya serba cepat. Ada masalah sedikit langsung viral. Karena itu, pelayanan harus proaktif, responsif, dan tidak menunggu laporan,” pesannya.

Beberapa pencapaian yang dipaparkan Direksi di antaranya: peningkatan kapasitas Water Treatment Plant menjadi 1.386 lps, jumlah pelanggan aktif naik menjadi 113 ribu, serta beroperasinya SPAM baru pada Desember 2024.

Komitmen untuk Karawang Maju


Bupati Aep berharap momentum rapat tahunan ini menjadi pelecut semangat bagi seluruh jajaran Tirta Tarum untuk terus berinovasi. Dengan tema “Tangguh Melayani dan Tumbuh Untuk Karawang Maju”, ia menginginkan Perumdam menjadi garda terdepan dalam pemenuhan kebutuhan air bersih yang layak dan berkelanjutan.

“Air bersih adalah kebutuhan dasar. Mari kita pastikan setiap rumah di Karawang mendapatkan pelayanan yang baik. Saya titip Tirta Tarum untuk terus tumbuh, sehat, dan mandiri,” pungkas Bupati Aep.

Redaksi Versitnews.com

Respon Cepat Camat Pedes Tuai Apresiasi, Warga Sungai Buntu Nilai Pemerintah Hadir Menindaklanjuti Keluhan Pesisir Pantai Samudra Baru

KARAWANG – Respon cepat Camat Pedes, H. Romli Sunarya, S.Kep., Ners., M.Si., dalam menyikapi keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah dan dugaan pencemaran di kawasan pesisir Pantai Samudra Baru, Desa Sungai Buntu, mendapat apresiasi dari warga.

Setelah keluhan masyarakat mencuat, Camat Pedes bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama pemerintah desa dan pihak terkait untuk menindaklanjuti laporan yang berkembang di tengah masyarakat. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian pemerintah kecamatan terhadap persoalan lingkungan yang menjadi perhatian warga pesisir.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mengapresiasi sikap tanggap Camat Pedes. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah yang tidak hanya menerima laporan, tetapi juga segera mengambil langkah koordinasi dan peninjauan di lapangan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Camat Pedes yang langsung merespons keluhan masyarakat. Harapan kami, tindak lanjut ini dapat menghasilkan solusi nyata agar kondisi pantai kembali bersih dan dugaan yang berkembang bisa dipastikan melalui pemeriksaan oleh instansi yang berwenang," ujar warga.

Camat Pedes H. Romli Sunarya, S.Kep., Ners., M.Si. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan harus ditindaklanjuti secara cepat serta terukur.

"Kami tidak ingin mengabaikan aspirasi masyarakat. Pemerintah Kecamatan Pedes akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karawang, pemerintah desa, serta instansi teknis yang memiliki kewenangan agar kondisi di lapangan dapat segera ditangani sesuai prosedur. Apabila diperlukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai kualitas lingkungan, tentu hal tersebut menjadi kewenangan dinas teknis yang berkompeten," ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan kawasan pesisir dengan tidak membuang sampah sembarangan serta ikut berpartisipasi dalam kegiatan kebersihan lingkungan.

Menurut Romli, menjaga kelestarian Pantai Samudra Baru merupakan tanggung jawab bersama karena kawasan tersebut tidak hanya menjadi destinasi wisata, tetapi juga menjadi sumber mata pencaharian bagi masyarakat nelayan di Kecamatan Pedes.

Warga berharap koordinasi yang telah dilakukan Camat Pedes dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait melalui pembersihan kawasan pesisir, pemeriksaan kondisi lingkungan secara ilmiah apabila diperlukan, serta penyampaian hasil penanganan kepada masyarakat secara terbuka.

Respon cepat Pemerintah Kecamatan Pedes dinilai menjadi langkah awal yang positif dalam menjawab keresahan masyarakat. Warga berharap sinergi antara pemerintah, instansi teknis, dan masyarakat terus diperkuat agar Pantai Samudra Baru tetap terjaga kebersihan dan kelestariannya sebagai salah satu aset lingkungan dan wisata di Kabupaten Karawang.


Redaksi 
KARAWANG – Respon cepat Camat Pedes, H. Romli Sunarya, S.Kep., Ners., M.Si., dalam menyikapi keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah dan dugaan pencemaran di kawasan pesisir Pantai Samudra Baru, Desa Sungai Buntu, mendapat apresiasi dari warga.

Setelah keluhan masyarakat mencuat, Camat Pedes bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama pemerintah desa dan pihak terkait untuk menindaklanjuti laporan yang berkembang di tengah masyarakat. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian pemerintah kecamatan terhadap persoalan lingkungan yang menjadi perhatian warga pesisir.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mengapresiasi sikap tanggap Camat Pedes. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah yang tidak hanya menerima laporan, tetapi juga segera mengambil langkah koordinasi dan peninjauan di lapangan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Camat Pedes yang langsung merespons keluhan masyarakat. Harapan kami, tindak lanjut ini dapat menghasilkan solusi nyata agar kondisi pantai kembali bersih dan dugaan yang berkembang bisa dipastikan melalui pemeriksaan oleh instansi yang berwenang," ujar warga.

Camat Pedes H. Romli Sunarya, S.Kep., Ners., M.Si. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan harus ditindaklanjuti secara cepat serta terukur.

"Kami tidak ingin mengabaikan aspirasi masyarakat. Pemerintah Kecamatan Pedes akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karawang, pemerintah desa, serta instansi teknis yang memiliki kewenangan agar kondisi di lapangan dapat segera ditangani sesuai prosedur. Apabila diperlukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai kualitas lingkungan, tentu hal tersebut menjadi kewenangan dinas teknis yang berkompeten," ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan kawasan pesisir dengan tidak membuang sampah sembarangan serta ikut berpartisipasi dalam kegiatan kebersihan lingkungan.

Menurut Romli, menjaga kelestarian Pantai Samudra Baru merupakan tanggung jawab bersama karena kawasan tersebut tidak hanya menjadi destinasi wisata, tetapi juga menjadi sumber mata pencaharian bagi masyarakat nelayan di Kecamatan Pedes.

Warga berharap koordinasi yang telah dilakukan Camat Pedes dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait melalui pembersihan kawasan pesisir, pemeriksaan kondisi lingkungan secara ilmiah apabila diperlukan, serta penyampaian hasil penanganan kepada masyarakat secara terbuka.

Respon cepat Pemerintah Kecamatan Pedes dinilai menjadi langkah awal yang positif dalam menjawab keresahan masyarakat. Warga berharap sinergi antara pemerintah, instansi teknis, dan masyarakat terus diperkuat agar Pantai Samudra Baru tetap terjaga kebersihan dan kelestariannya sebagai salah satu aset lingkungan dan wisata di Kabupaten Karawang.


Redaksi 

Diduga Langgar Aturan, Perusahaan Indomar Gelar Pengeboran Air Tanah di Desa Ciranggon Majalaya Tanpa Izin

Diduga Langgar Aturan, Perusahaan Indomar Gelar Pengeboran Air Tanah di Desa Ciranggon Majalaya Tanpa Izin

Karawang, Versinews.com – Aktivitas pengeboran air tanah yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan Indomar di wilayah Desa Ciranggon, Dusun 4 RT 17 RW 04, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan warga. Pasalnya, kegiatan tersebut diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Informasi yang dihimpun PATROLI JABAR di lapangan, pengeboran dengan kedalaman lebih dari 30 meter itu dilakukan untuk kepentingan operasional perusahaan. Padahal berdasarkan aturan yang berlaku, setiap pengambilan air tanah untuk kegiatan usaha wajib memiliki legalitas.

Warga Resah, Khawatir Dampak Lingkungan

Sejumlah warga Dusun 4 mengaku tidak pernah dilibatkan maupun dimintai keterangan terkait kegiatan pengeboran tersebut. Mereka khawatir jika aktivitas ini dibiarkan akan berdampak pada penurunan debit air sumur warga dan kerusakan lingkungan.

“Kami tidak tahu menahu. Tiba-tiba ada mesin bor besar masuk. Kalau untuk perusahaan harusnya izin dulu ke desa, ke kecamatan, ke dinas. Ini main bor saja,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (7/8/2026).

Aturan Jelas: Usaha Wajib Punya SIPA


Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Permen ESDM No. 14 Tahun 2024, setiap pengambilan air tanah untuk kepentingan non-rumah tangga atau kegiatan komersial wajib memiliki Persetujuan Penggunaan Air Tanah / SIPA.

Dalam aturan tersebut ditegaskan, sumur bor dengan kedalaman 30 meter ke atas untuk keperluan tempat usaha harus memiliki surat izin resmi dari pemerintah daerah dan pusat. Tanpa izin, kegiatan tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran dan dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

“Apalagi ini untuk perusahaan. Kategorinya sudah jelas komersial. Kalau tidak ada izin, berarti menyalahi aturan dan merugikan negara serta masyarakat,” jelas seorang pemerhati lingkungan di Karawang.

Pemerintah Diminta Tindak Tegas


Warga mendesak Pemerintah Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas PUPR Kabupaten Karawang untuk segera turun ke lokasi dan melakukan pengecekan.

“Kami minta aparat terkait jangan tutup mata. Kalau memang tidak ada izin, harus disegel. Jangan sampai air tanah kita habis dikeruk perusahaan tapi rakyat yang kekurangan air,” tegas perwakilan warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan Indomar belum memberikan klarifikasi resmi. PATROLI JABAR juga masih berupaya mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Ciranggon dan pihak kecamatan terkait legalitas kegiatan tersebut.

Redaksi Versitnews akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Diduga Langgar Aturan, Perusahaan Indomar Gelar Pengeboran Air Tanah di Desa Ciranggon Majalaya Tanpa Izin

Karawang, Versinews.com – Aktivitas pengeboran air tanah yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan Indomar di wilayah Desa Ciranggon, Dusun 4 RT 17 RW 04, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan warga. Pasalnya, kegiatan tersebut diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Informasi yang dihimpun PATROLI JABAR di lapangan, pengeboran dengan kedalaman lebih dari 30 meter itu dilakukan untuk kepentingan operasional perusahaan. Padahal berdasarkan aturan yang berlaku, setiap pengambilan air tanah untuk kegiatan usaha wajib memiliki legalitas.

Warga Resah, Khawatir Dampak Lingkungan

Sejumlah warga Dusun 4 mengaku tidak pernah dilibatkan maupun dimintai keterangan terkait kegiatan pengeboran tersebut. Mereka khawatir jika aktivitas ini dibiarkan akan berdampak pada penurunan debit air sumur warga dan kerusakan lingkungan.

“Kami tidak tahu menahu. Tiba-tiba ada mesin bor besar masuk. Kalau untuk perusahaan harusnya izin dulu ke desa, ke kecamatan, ke dinas. Ini main bor saja,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (7/8/2026).

Aturan Jelas: Usaha Wajib Punya SIPA


Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Permen ESDM No. 14 Tahun 2024, setiap pengambilan air tanah untuk kepentingan non-rumah tangga atau kegiatan komersial wajib memiliki Persetujuan Penggunaan Air Tanah / SIPA.

Dalam aturan tersebut ditegaskan, sumur bor dengan kedalaman 30 meter ke atas untuk keperluan tempat usaha harus memiliki surat izin resmi dari pemerintah daerah dan pusat. Tanpa izin, kegiatan tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran dan dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

“Apalagi ini untuk perusahaan. Kategorinya sudah jelas komersial. Kalau tidak ada izin, berarti menyalahi aturan dan merugikan negara serta masyarakat,” jelas seorang pemerhati lingkungan di Karawang.

Pemerintah Diminta Tindak Tegas


Warga mendesak Pemerintah Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas PUPR Kabupaten Karawang untuk segera turun ke lokasi dan melakukan pengecekan.

“Kami minta aparat terkait jangan tutup mata. Kalau memang tidak ada izin, harus disegel. Jangan sampai air tanah kita habis dikeruk perusahaan tapi rakyat yang kekurangan air,” tegas perwakilan warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan Indomar belum memberikan klarifikasi resmi. PATROLI JABAR juga masih berupaya mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Ciranggon dan pihak kecamatan terkait legalitas kegiatan tersebut.

Redaksi Versitnews akan terus memantau perkembangan kasus ini.

AKPERSI Karawang Desak Investigasi Dugaan Pencemaran Pantai Samudra Baru: "Jangan Biarkan Laut Karawang Menjadi Korban Pembiaran"

KARAWANG– Gelombang keresahan masyarakat pesisir Pantai Samudra Baru, Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang. Organisasi tersebut mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap keluhan warga mengenai tumpukan sampah dan dugaan pencemaran di kawasan pesisir.

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, menegaskan bahwa persoalan lingkungan tidak boleh dipandang sebagai masalah biasa. Menurutnya, jika keluhan masyarakat terus diabaikan tanpa langkah nyata, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh ekosistem laut, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup ribuan nelayan serta sektor pariwisata pesisir Karawang.

"Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat. Ini tidak boleh berhenti hanya sebagai laporan. Pemerintah harus segera turun ke lapangan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap persoalan lingkungan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas," tegas Ferimaulana, Jumat (7/8/2026).

Ferimaulana mengatakan, laporan warga mengenai tumpukan sampah yang semakin menggunung di sepanjang bibir Pantai Samudra Baru merupakan persoalan yang harus segera ditangani. Selain merusak keindahan kawasan wisata, kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem pesisir apabila tidak segera dilakukan penanganan.

Di sisi lain, adanya dugaan lapisan berminyak di permukaan laut sebagaimana dikeluhkan warga juga harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan ilmiah. Ia menekankan bahwa dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pencemaran sebelum dilakukan uji laboratorium dan investigasi oleh instansi yang berwenang.

"Kalau memang tidak ada pencemaran, sampaikan hasilnya kepada masyarakat secara terbuka. Namun apabila terbukti ada pelanggaran, siapa pun pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa," ujarnya.

AKPERSI Karawang juga meminta Pemerintah Kabupaten Karawang, Dinas Lingkungan Hidup, instansi yang membidangi kelautan dan perikanan, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan inspeksi lapangan, mengambil sampel air laut, dan menyampaikan hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik.

Menurut Ferimaulana, keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat. Ia menilai publik berhak mengetahui kondisi sebenarnya mengingat laut merupakan sumber kehidupan masyarakat pesisir.

Selain mendesak investigasi terhadap dugaan pencemaran, AKPERSI Karawang juga meminta adanya langkah konkret dalam mengatasi persoalan sampah melalui program pembersihan rutin, penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai, serta edukasi kepada masyarakat dan pengunjung wisata agar menjaga kebersihan kawasan pantai.

"Kami akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Pers memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan kepentingan masyarakat dan memastikan setiap dugaan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum," kata Ferimaulana.

AKPERSI Karawang berharap pemerintah tidak menunggu hingga kerusakan lingkungan semakin parah. Organisasi tersebut menilai perlindungan terhadap kawasan pesisir harus menjadi prioritas, mengingat Pantai Samudra Baru beserta wilayah Jalasena, Alam Baru, dan Pelangi merupakan aset lingkungan dan sumber penghidupan masyarakat yang harus dijaga untuk generasi mendatang.

Redaksi 
KARAWANG– Gelombang keresahan masyarakat pesisir Pantai Samudra Baru, Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang. Organisasi tersebut mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap keluhan warga mengenai tumpukan sampah dan dugaan pencemaran di kawasan pesisir.

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, menegaskan bahwa persoalan lingkungan tidak boleh dipandang sebagai masalah biasa. Menurutnya, jika keluhan masyarakat terus diabaikan tanpa langkah nyata, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh ekosistem laut, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup ribuan nelayan serta sektor pariwisata pesisir Karawang.

"Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat. Ini tidak boleh berhenti hanya sebagai laporan. Pemerintah harus segera turun ke lapangan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap persoalan lingkungan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas," tegas Ferimaulana, Jumat (7/8/2026).

Ferimaulana mengatakan, laporan warga mengenai tumpukan sampah yang semakin menggunung di sepanjang bibir Pantai Samudra Baru merupakan persoalan yang harus segera ditangani. Selain merusak keindahan kawasan wisata, kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem pesisir apabila tidak segera dilakukan penanganan.

Di sisi lain, adanya dugaan lapisan berminyak di permukaan laut sebagaimana dikeluhkan warga juga harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan ilmiah. Ia menekankan bahwa dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pencemaran sebelum dilakukan uji laboratorium dan investigasi oleh instansi yang berwenang.

"Kalau memang tidak ada pencemaran, sampaikan hasilnya kepada masyarakat secara terbuka. Namun apabila terbukti ada pelanggaran, siapa pun pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa," ujarnya.

AKPERSI Karawang juga meminta Pemerintah Kabupaten Karawang, Dinas Lingkungan Hidup, instansi yang membidangi kelautan dan perikanan, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan inspeksi lapangan, mengambil sampel air laut, dan menyampaikan hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik.

Menurut Ferimaulana, keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat. Ia menilai publik berhak mengetahui kondisi sebenarnya mengingat laut merupakan sumber kehidupan masyarakat pesisir.

Selain mendesak investigasi terhadap dugaan pencemaran, AKPERSI Karawang juga meminta adanya langkah konkret dalam mengatasi persoalan sampah melalui program pembersihan rutin, penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai, serta edukasi kepada masyarakat dan pengunjung wisata agar menjaga kebersihan kawasan pantai.

"Kami akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Pers memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan kepentingan masyarakat dan memastikan setiap dugaan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum," kata Ferimaulana.

AKPERSI Karawang berharap pemerintah tidak menunggu hingga kerusakan lingkungan semakin parah. Organisasi tersebut menilai perlindungan terhadap kawasan pesisir harus menjadi prioritas, mengingat Pantai Samudra Baru beserta wilayah Jalasena, Alam Baru, dan Pelangi merupakan aset lingkungan dan sumber penghidupan masyarakat yang harus dijaga untuk generasi mendatang.

Redaksi 
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done