AKPERSI Kawal Janji Perbaikan Jalan Buni Bakti, PT PP Targetkan Rampung Akhir Oktober
BEKASI, JAWA BARAT — DPP Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) terus mengawal persoalan kerusakan akses jalan di RT 16/RW 09, Kampung Buni Baru, Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, yang dikeluhkan warga setelah adanya aktivitas proyek pipanisasi BBM Cikampek–Plumpang.
Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono bersama tim turun langsung ke lokasi pada 21 Agustus 2026 untuk mendengar aspirasi masyarakat. AKPERSI kemudian kembali hadir pada 27 Agustus dalam musyawarah bersama warga dan sejumlah pihak terkait, termasuk PT PP, PT PTG, PT WAJ & MTT, Ketua RT, Ketua RW dan Ketua BPD.
Dalam pertemuan tersebut disepakati rencana Reinstatement atau perbaikan jalan Desa Buni Bakti KP 71, yang dituangkan dalam Berita Acara Reinstatement.
Humas Pusat PT PP, Yus Yusuf, menyampaikan bahwa pekerjaan perbaikan jalan akan segera dilaksanakan dan ditargetkan paling lambat akhir Oktober 2026.
«“Rencana pelaksanaan perbaikan akan segera mungkin, dengan catatan paling lambat akhir Oktober 2026,” ujar Yus Yusuf.»
Rino Triyono mengapresiasi adanya kesepakatan tersebut. Namun, menurutnya, masyarakat kini menunggu realisasi, bukan hanya berita acara.
«“Masyarakat membutuhkan tindakan nyata. Jangan sampai persoalan berhenti pada berita acara. Kami akan mengawal apakah komitmen tersebut benar-benar direalisasikan,” tegas Rino.»
Selain persoalan jalan, AKPERSI juga menerima keluhan mengenai rumah warga yang mengalami keretakan dan pagar yang rusak. AKPERSI meminta seluruh keluhan tersebut diverifikasi secara objektif untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan aktivitas proyek.
AKPERSI juga mendesak Pertamina melakukan pengawasan dan evaluasi apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan yang terbukti berdampak kepada masyarakat.
Rino menegaskan hasil investigasi lapangan dan aspirasi warga akan disampaikan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai bagian dari upaya pengawasan.
“Kami mendukung pembangunan infrastruktur energi nasional. Tetapi pembangunan harus berjalan bersama pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat,” pungkasnya.
Rilis DPP AKPERSI
Pemberitaan ini memuat keterangan dari pihak-pihak yang diwawancarai. AKPERSI memberikan ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak terkait.
((Misru))
BEKASI, JAWA BARAT — DPP Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) terus mengawal persoalan kerusakan akses jalan di RT 16/RW 09, Kampung Buni Baru, Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, yang dikeluhkan warga setelah adanya aktivitas proyek pipanisasi BBM Cikampek–Plumpang.
Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono bersama tim turun langsung ke lokasi pada 21 Agustus 2026 untuk mendengar aspirasi masyarakat. AKPERSI kemudian kembali hadir pada 27 Agustus dalam musyawarah bersama warga dan sejumlah pihak terkait, termasuk PT PP, PT PTG, PT WAJ & MTT, Ketua RT, Ketua RW dan Ketua BPD.
Dalam pertemuan tersebut disepakati rencana Reinstatement atau perbaikan jalan Desa Buni Bakti KP 71, yang dituangkan dalam Berita Acara Reinstatement.
Humas Pusat PT PP, Yus Yusuf, menyampaikan bahwa pekerjaan perbaikan jalan akan segera dilaksanakan dan ditargetkan paling lambat akhir Oktober 2026.
«“Rencana pelaksanaan perbaikan akan segera mungkin, dengan catatan paling lambat akhir Oktober 2026,” ujar Yus Yusuf.»
Rino Triyono mengapresiasi adanya kesepakatan tersebut. Namun, menurutnya, masyarakat kini menunggu realisasi, bukan hanya berita acara.
«“Masyarakat membutuhkan tindakan nyata. Jangan sampai persoalan berhenti pada berita acara. Kami akan mengawal apakah komitmen tersebut benar-benar direalisasikan,” tegas Rino.»
Selain persoalan jalan, AKPERSI juga menerima keluhan mengenai rumah warga yang mengalami keretakan dan pagar yang rusak. AKPERSI meminta seluruh keluhan tersebut diverifikasi secara objektif untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan aktivitas proyek.
AKPERSI juga mendesak Pertamina melakukan pengawasan dan evaluasi apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan yang terbukti berdampak kepada masyarakat.
Rino menegaskan hasil investigasi lapangan dan aspirasi warga akan disampaikan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai bagian dari upaya pengawasan.
“Kami mendukung pembangunan infrastruktur energi nasional. Tetapi pembangunan harus berjalan bersama pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat,” pungkasnya.
Rilis DPP AKPERSI
Pemberitaan ini memuat keterangan dari pihak-pihak yang diwawancarai. AKPERSI memberikan ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak terkait.
((Misru))