Sabtu, 05 September 2026
RESCUE Berdampak dan Karang Taruna Desa Situdam Gelar Aksi Bersih Sungai Cilamaya
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung di aliran sungai yang berada di area depan SDN Situdam I, Jalan Bendung Barugbug, RT 005/RW 003, Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.
Mengusung tema “RESCUE Berdampak dan Karang Taruna Desa Situdam Mengajak Giat Bersih Aksi Nyata”, kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan, khususnya Sungai Cilamaya yang memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat di wilayah tersebut.
Aksi bersih sungai ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari RESCUE Karang Taruna Kabupaten Karawang, Karang Taruna Kecamatan Jatisari, Karang Taruna Desa Situdam, hingga sejumlah instansi dan organisasi terkait. Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang (DLHK), UPTD 3, PSI Karawang, FORDAS Cilamaya, BBWS Citarum, PJT II, PUPR SDA, Muspika Kecamatan Jatisari, TPST Cirejag Desa Situdam, serta masyarakat.
Kepala Desa Situdam, Iwan Kurniawan, turut hadir dan memberikan dukungan langsung terhadap kegiatan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam kegiatan peduli lingkungan tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut berpartisipasi dan mendukung kegiatan bersih sungai ini. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan demi menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan,” ujar Iwan.
Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Ketua Karang Taruna Desa Situdam, Deni Pranata, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Karang Taruna dalam menjaga lingkungan.
Menurutnya, aksi bersih sungai bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi langkah awal untuk membangun komitmen bersama dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan.
“Kami memiliki program Karang Taruna Jaga Lingkungan. Aksi ini bukan sekadar kegiatan bersih-bersih sesaat, tetapi merupakan awal dari komitmen bersama dan berkelanjutan untuk menjaga serta melestarikan sungai dan lingkungan sekolah,” ungkap Deni.
Ia menambahkan, momentum Milangkala Karawang ke-393 menjadi kesempatan untuk mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, agar semakin peduli terhadap lingkungan.
“Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita semua, terutama generasi muda dan pemerintah setempat. Kami berharap semangat gotong royong ini terus tumbuh dan menjadi budaya di tengah masyarakat,” katanya.
Puluhan peserta tampak berkumpul sejak pagi dengan membawa berbagai peralatan kerja, seperti mobil damtruk, cangkul, golok, garuk, keranjang sampah, sarung tangan, dan karung. Mereka bergotong royong membersihkan sampah serta tumbuhan liar yang menghambat aliran sungai.
Ketua RESCUE Karang Taruna Kabupaten Karawang, Candra Caniago SH, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Banyak-banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung kegiatan ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Situdam, Bapak Iwan Kurniawan, yang hadir dan memberikan support terhadap kegiatan ini,” ujar Candra.
Candra berharap aksi nyata tersebut tidak berhenti pada kegiatan hari itu saja, tetapi dapat menjadi gerakan bersama yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Semoga aksi nyata ini menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk terus peduli terhadap lingkungan. Jangan hanya berhenti sampai di sini, tetapi harus terus berkelanjutan agar terwujud Karawang bersih, Karawang sehat, dan Karawang maju,” katanya.
Dukungan terhadap kegiatan tersebut juga disampaikan unsur Muspika Kecamatan Jatisari. Kehadiran berbagai elemen dalam kegiatan ini menunjukkan kuatnya semangat kolaborasi antara pemerintah, organisasi kepemudaan, komunitas, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Kegiatan bersih Sungai Cilamaya ini sekaligus menjadi momentum mempererat silaturahmi dan semangat gotong royong antarwarga serta organisasi. Semangat tersebut sejalan dengan visi Karawang Motekar — Maju, Optimal, Tangguh, Efektif, Kolaboratif, Adaptif, dan Responsif.
Melalui kegiatan ini, RESCUE Karangtaruna dan Karang Taruna Desa Situdam menegaskan komitmennya untuk terus bergerak dalam kegiatan sosial dan lingkungan.
“Bersatu, Berbakti, Berkarya, Rapih.”
Redaksi
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung di aliran sungai yang berada di area depan SDN Situdam I, Jalan Bendung Barugbug, RT 005/RW 003, Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.
Mengusung tema “RESCUE Berdampak dan Karang Taruna Desa Situdam Mengajak Giat Bersih Aksi Nyata”, kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan, khususnya Sungai Cilamaya yang memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat di wilayah tersebut.
Aksi bersih sungai ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari RESCUE Karang Taruna Kabupaten Karawang, Karang Taruna Kecamatan Jatisari, Karang Taruna Desa Situdam, hingga sejumlah instansi dan organisasi terkait. Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang (DLHK), UPTD 3, PSI Karawang, FORDAS Cilamaya, BBWS Citarum, PJT II, PUPR SDA, Muspika Kecamatan Jatisari, TPST Cirejag Desa Situdam, serta masyarakat.
Kepala Desa Situdam, Iwan Kurniawan, turut hadir dan memberikan dukungan langsung terhadap kegiatan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam kegiatan peduli lingkungan tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut berpartisipasi dan mendukung kegiatan bersih sungai ini. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan demi menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan,” ujar Iwan.
Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Ketua Karang Taruna Desa Situdam, Deni Pranata, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Karang Taruna dalam menjaga lingkungan.
Menurutnya, aksi bersih sungai bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi langkah awal untuk membangun komitmen bersama dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan.
“Kami memiliki program Karang Taruna Jaga Lingkungan. Aksi ini bukan sekadar kegiatan bersih-bersih sesaat, tetapi merupakan awal dari komitmen bersama dan berkelanjutan untuk menjaga serta melestarikan sungai dan lingkungan sekolah,” ungkap Deni.
Ia menambahkan, momentum Milangkala Karawang ke-393 menjadi kesempatan untuk mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, agar semakin peduli terhadap lingkungan.
“Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita semua, terutama generasi muda dan pemerintah setempat. Kami berharap semangat gotong royong ini terus tumbuh dan menjadi budaya di tengah masyarakat,” katanya.
Puluhan peserta tampak berkumpul sejak pagi dengan membawa berbagai peralatan kerja, seperti mobil damtruk, cangkul, golok, garuk, keranjang sampah, sarung tangan, dan karung. Mereka bergotong royong membersihkan sampah serta tumbuhan liar yang menghambat aliran sungai.
Ketua RESCUE Karang Taruna Kabupaten Karawang, Candra Caniago SH, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Banyak-banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung kegiatan ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Situdam, Bapak Iwan Kurniawan, yang hadir dan memberikan support terhadap kegiatan ini,” ujar Candra.
Candra berharap aksi nyata tersebut tidak berhenti pada kegiatan hari itu saja, tetapi dapat menjadi gerakan bersama yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Semoga aksi nyata ini menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk terus peduli terhadap lingkungan. Jangan hanya berhenti sampai di sini, tetapi harus terus berkelanjutan agar terwujud Karawang bersih, Karawang sehat, dan Karawang maju,” katanya.
Dukungan terhadap kegiatan tersebut juga disampaikan unsur Muspika Kecamatan Jatisari. Kehadiran berbagai elemen dalam kegiatan ini menunjukkan kuatnya semangat kolaborasi antara pemerintah, organisasi kepemudaan, komunitas, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Kegiatan bersih Sungai Cilamaya ini sekaligus menjadi momentum mempererat silaturahmi dan semangat gotong royong antarwarga serta organisasi. Semangat tersebut sejalan dengan visi Karawang Motekar — Maju, Optimal, Tangguh, Efektif, Kolaboratif, Adaptif, dan Responsif.
Melalui kegiatan ini, RESCUE Karangtaruna dan Karang Taruna Desa Situdam menegaskan komitmennya untuk terus bergerak dalam kegiatan sosial dan lingkungan.
“Bersatu, Berbakti, Berkarya, Rapih.”
Redaksi
Kamis, 03 September 2026
DARI PSM JADI CALON KADES: RT AJA, SOSOK MERAKYAT PENANTANG KURSI CENGKONG 2027
Babinsa Pantau Harga dan Ketersediaan Sembako di Pasar Bancong Sukatani
Rabu, 02 September 2026
SUDAH HABIS PULUHAN MILYAR, INVESTOR DI PT DEAN INDUSTRIAL PARK KARAWANG DILARANG MASUK LAHAN SENDIRI
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 2 September 2026 sore. Yudha Ramon, selaku kuasa hukum resmi investor, tertahan di depan gerbang utama sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 16.36 WIB tanpa ada kejelasan.
Kepada awak media, Yudha Ramon mengaku sangat kecewa dan marah atas perlakuan tidak profesional dari pihak PT Dean Industrial Park.
"Sudah habis puluhan milyar di dalam. Unit klien kami ada di dalam. Berbentuk pabrik yang sedang kami bangun. Kantinnya kita yang bangun, mess karyawan kita yang bangun, pekerjaan cut and fill-nya juga kita yang bangun di dalam. Tapi hari ini kami dilarang masuk," tegas Yudha Ramon dengan nada kecewa di lokasi.
Pantauan awak media di lokasi, pintu gerbang utama PT Dean Industrial Park dalam keadaan tergembok rapat, sehingga tidak ada akses keluar masuk sama sekali.
Saat dikonfirmasi, petugas keamanan (security) yang berjaga di lokasi tidak mampu memberikan alasan yang jelas. Mereka hanya berdalih menjalankan perintah atasan.
"Betul dilarang masuk. Siapa yang melarang? Banyak mereka nih. Saya juga yang melarang. Ya tugas, perintah atasan," ujar salah satu petugas security terbata-bata saat dicecar awak media.
Tindakan sepihak ini dinilai sangat arogan dan berpotensi mencoreng iklim investasi di Kabupaten Karawang. Seorang investor yang sudah mengeluarkan dana puluhan milyar justru diperlakukan seperti pihak luar tanpa ada pemberitahuan resmi maupun surat peringatan dari manajemen.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Dean Industrial Park di Desa Mekarjaya, Purwasari, Karawang belum memberikan klarifikasi resmi terkait penutupan akses dan pelarangan kuasa hukum investor untuk masuk ke area pembangunan milik kliennya.
Kasus ini mendapat sorotan tajam dari publik dan diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah Kabupaten Karawang untuk menjaga kenyamanan dan keamanan para investor yang telah berinvestasi di wilayah tersebut.
((Redaksi))
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 2 September 2026 sore. Yudha Ramon, selaku kuasa hukum resmi investor, tertahan di depan gerbang utama sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 16.36 WIB tanpa ada kejelasan.
Kepada awak media, Yudha Ramon mengaku sangat kecewa dan marah atas perlakuan tidak profesional dari pihak PT Dean Industrial Park.
"Sudah habis puluhan milyar di dalam. Unit klien kami ada di dalam. Berbentuk pabrik yang sedang kami bangun. Kantinnya kita yang bangun, mess karyawan kita yang bangun, pekerjaan cut and fill-nya juga kita yang bangun di dalam. Tapi hari ini kami dilarang masuk," tegas Yudha Ramon dengan nada kecewa di lokasi.
Pantauan awak media di lokasi, pintu gerbang utama PT Dean Industrial Park dalam keadaan tergembok rapat, sehingga tidak ada akses keluar masuk sama sekali.
Saat dikonfirmasi, petugas keamanan (security) yang berjaga di lokasi tidak mampu memberikan alasan yang jelas. Mereka hanya berdalih menjalankan perintah atasan.
"Betul dilarang masuk. Siapa yang melarang? Banyak mereka nih. Saya juga yang melarang. Ya tugas, perintah atasan," ujar salah satu petugas security terbata-bata saat dicecar awak media.
Tindakan sepihak ini dinilai sangat arogan dan berpotensi mencoreng iklim investasi di Kabupaten Karawang. Seorang investor yang sudah mengeluarkan dana puluhan milyar justru diperlakukan seperti pihak luar tanpa ada pemberitahuan resmi maupun surat peringatan dari manajemen.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Dean Industrial Park di Desa Mekarjaya, Purwasari, Karawang belum memberikan klarifikasi resmi terkait penutupan akses dan pelarangan kuasa hukum investor untuk masuk ke area pembangunan milik kliennya.
Kasus ini mendapat sorotan tajam dari publik dan diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah Kabupaten Karawang untuk menjaga kenyamanan dan keamanan para investor yang telah berinvestasi di wilayah tersebut.
((Redaksi))
