VERSITNEWS

Minggu, 18 Oktober 2026

Aan Rohimat Pj Kepala Desa Sumbersari Bersama Kanit Intelkam Polsek Pebayuran Gotong Royong Perbaiki Tanggul Irigasi

Pebayuran Bekasi, Infodesanasional.id– Wujud kepedulian terhadap keselamatan dan kepentingan masyarakat ditunjukkan oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Sumbersari, Aan Rohimat, bersama Kanit Intelkam Polsek Pebayuran, AIPTU Abdurahman. Keduanya turun langsung bergotong royong bersama aparatur desa dan warga setempat untuk memperbaiki tanggul irigasi yang terdampak luapan air, Minggu (18/10/2026).

Kegiatan gotong royong tersebut dilakukan sebagai langkah penanganan awal untuk menutup bagian tanggul yang terdampak luapan air. Perbaikan dilakukan dengan menambal tanggul menggunakan karung berisi tanah agar aliran air dapat tertahan dan tidak semakin meluas.

Pj Kepala Desa Sumbersari, Aan Rohimat, mengatakan bahwa perbaikan tanggul dilakukan secara bersama-sama sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan serta upaya mengantisipasi dampak luapan air yang dapat merugikan masyarakat.

“Pada hari ini, kami bersama aparatur desa dan warga bergotong royong memperbaiki tanggul irigasi yang terdampak luapan air. Kami melakukan penambalan menggunakan karung berisi tanah untuk menutup bagian tanggul yang terdampak, sehingga luapan air dapat dikendalikan,” ujar Aan Rohimat.

Ia berharap, melalui kerja sama dan semangat gotong royong tersebut, kondisi tanggul dapat segera tertangani sehingga masyarakat di sekitar lokasi merasa lebih aman.

Sementara itu, Kanit Intelkam Polsek Pebayuran, AIPTU Abdurahman, turut terlibat dalam kegiatan gotong royong bersama pemerintah desa dan masyarakat.

Kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat, terutama dalam menghadapi persoalan lingkungan yang membutuhkan penanganan bersama.

Gotong royong ini juga mencerminkan pentingnya kebersamaan dan kepedulian sosial dalam menghadapi situasi yang berpotensi mengganggu aktivitas warga.

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan perbaikan tanggul irigasi dapat membantu mengurangi risiko dampak luapan air serta menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
(Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ)


Pebayuran Bekasi, Infodesanasional.id– Wujud kepedulian terhadap keselamatan dan kepentingan masyarakat ditunjukkan oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Sumbersari, Aan Rohimat, bersama Kanit Intelkam Polsek Pebayuran, AIPTU Abdurahman. Keduanya turun langsung bergotong royong bersama aparatur desa dan warga setempat untuk memperbaiki tanggul irigasi yang terdampak luapan air, Minggu (18/10/2026).

Kegiatan gotong royong tersebut dilakukan sebagai langkah penanganan awal untuk menutup bagian tanggul yang terdampak luapan air. Perbaikan dilakukan dengan menambal tanggul menggunakan karung berisi tanah agar aliran air dapat tertahan dan tidak semakin meluas.

Pj Kepala Desa Sumbersari, Aan Rohimat, mengatakan bahwa perbaikan tanggul dilakukan secara bersama-sama sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan serta upaya mengantisipasi dampak luapan air yang dapat merugikan masyarakat.

“Pada hari ini, kami bersama aparatur desa dan warga bergotong royong memperbaiki tanggul irigasi yang terdampak luapan air. Kami melakukan penambalan menggunakan karung berisi tanah untuk menutup bagian tanggul yang terdampak, sehingga luapan air dapat dikendalikan,” ujar Aan Rohimat.

Ia berharap, melalui kerja sama dan semangat gotong royong tersebut, kondisi tanggul dapat segera tertangani sehingga masyarakat di sekitar lokasi merasa lebih aman.

Sementara itu, Kanit Intelkam Polsek Pebayuran, AIPTU Abdurahman, turut terlibat dalam kegiatan gotong royong bersama pemerintah desa dan masyarakat.

Kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat, terutama dalam menghadapi persoalan lingkungan yang membutuhkan penanganan bersama.

Gotong royong ini juga mencerminkan pentingnya kebersamaan dan kepedulian sosial dalam menghadapi situasi yang berpotensi mengganggu aktivitas warga.

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan perbaikan tanggul irigasi dapat membantu mengurangi risiko dampak luapan air serta menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
(Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ)


Anggota AKPERSI Ikuti Pelatihan Jurnalistik CIJ Bersama AR Learning Center

JAKARTA — Anggota Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) mengikuti pelatihan jurnalistik Certified Indonesian Journalist (CIJ) yang diselenggarakan AR Learning Center melalui Zoom Meeting, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme anggota di bidang jurnalistik.

Pelatihan mengusung tema “Menjadi Jurnalis Anti Hoax dalam Membangun Peradaban” dengan materi yang mencakup dasar-dasar jurnalistik, teknik penulisan berita, prinsip piramida terbalik, penerapan unsur 5W+1H, serta pentingnya verifikasi informasi sebelum dipublikasikan.

Materi disampaikan oleh Coach Andre Hariyanto, pemilik AR Learning Center, Pembina Yayasan Pusat Pembelajaran Nusantara, sekaligus Pimpinan Redaksi Suara Utama.

Dalam pemaparannya, Coach Andre menekankan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab jurnalis dalam menghasilkan pemberitaan yang dapat dipercaya.

“Jurnalis harus mengedepankan fakta, melakukan verifikasi sebelum memublikasikan informasi, serta mematuhi kode etik dalam setiap karya jurnalistik. Dengan demikian, pers dapat menjalankan perannya secara profesional dan menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Coach Andre Hariyanto.

Dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai penyusunan berita berdasarkan fakta, penerapan prinsip objektivitas, serta pentingnya menyajikan informasi yang akurat dan berimbang. Verifikasi informasi juga ditekankan sebagai langkah penting untuk mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks.

Keikutsertaan anggota AKPERSI dalam pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas karya jurnalistik, memperkuat penerapan Kode Etik Jurnalistik, serta mendorong anggota menghasilkan pemberitaan yang profesional, berintegritas, akurat, dan bertanggung jawab kepada publik.

Putra Ikhtyar Iman
Ketua Divisi Komunikasi & Informatika DPP AKPERSI
JAKARTA — Anggota Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) mengikuti pelatihan jurnalistik Certified Indonesian Journalist (CIJ) yang diselenggarakan AR Learning Center melalui Zoom Meeting, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme anggota di bidang jurnalistik.

Pelatihan mengusung tema “Menjadi Jurnalis Anti Hoax dalam Membangun Peradaban” dengan materi yang mencakup dasar-dasar jurnalistik, teknik penulisan berita, prinsip piramida terbalik, penerapan unsur 5W+1H, serta pentingnya verifikasi informasi sebelum dipublikasikan.

Materi disampaikan oleh Coach Andre Hariyanto, pemilik AR Learning Center, Pembina Yayasan Pusat Pembelajaran Nusantara, sekaligus Pimpinan Redaksi Suara Utama.

Dalam pemaparannya, Coach Andre menekankan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab jurnalis dalam menghasilkan pemberitaan yang dapat dipercaya.

“Jurnalis harus mengedepankan fakta, melakukan verifikasi sebelum memublikasikan informasi, serta mematuhi kode etik dalam setiap karya jurnalistik. Dengan demikian, pers dapat menjalankan perannya secara profesional dan menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Coach Andre Hariyanto.

Dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai penyusunan berita berdasarkan fakta, penerapan prinsip objektivitas, serta pentingnya menyajikan informasi yang akurat dan berimbang. Verifikasi informasi juga ditekankan sebagai langkah penting untuk mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks.

Keikutsertaan anggota AKPERSI dalam pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas karya jurnalistik, memperkuat penerapan Kode Etik Jurnalistik, serta mendorong anggota menghasilkan pemberitaan yang profesional, berintegritas, akurat, dan bertanggung jawab kepada publik.

Putra Ikhtyar Iman
Ketua Divisi Komunikasi & Informatika DPP AKPERSI

Hasil CAT Pilkades Desa Duren Klari Janggal! Ketua AKPersi Karawang: Yang Tak Berpendidikan Nilai 90 Diloloskan, Mantan Pj Kades Malah Digugurkan!

KARAWANG - Hasil uji kompetensi bakal calon kepala desa (Bacakades) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 di Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, mendapat sorotan keras dan menuai kejanggalan besar di tengah masyarakat.

Sorotan tajam itu dilontarkan langsung oleh Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPersi) Kabupaten Karawang, Feri Maulana. Ia mengaku akan terus mengawal dugaan permainan kotor di balik sistem Computer Assisted Test (CAT) yang digelar di Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) tersebut.

"Banyak kejanggalan yang tidak masuk akal! Masa yang tidak berpendidikan tinggi, yang jelas-jelas pengalaman kerjanya tidak ada, bisa dapat nilai bagus 90-88 dan diloloskan? Sementara yang punya kompetensi, yang punya pengalaman memimpin desa, yang berpendidikan, malah tidak diloloskan! Yang hanya pendidikan kelas bawah diloloskan. Ini CAT atau CAT-atan?" tegas Feri Maulana dengan nada geram, Jumat (16/10/2026).

Menurut Feri, Desa Duren menjadi salah satu desa paling panas di Pilkades Karawang 2026 karena memiliki sembilan bakal calon, sehingga harus dilakukan penyaringan menjadi lima calon melalui CAT. Namun, hasil penyaringan tersebut justru melukai rasa keadilan masyarakat.

DUGAAN KECURANGAN SISTEMIK, YANG KOMPETEN DISINGKIRKAN

Feri Maulana membeberkan beberapa fakta janggal yang ia temukan di lapangan:

"Informasi yang saya dapat dari masyarakat Desa Duren, ada bakal calon yang pernah menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Duren selama sekitar dua tahun, punya pengalaman dan kapasitas mumpuni dalam pemerintahan desa, justru digugurkan. Sementara ada bakal calon lain yang minim pengalaman, pendidikannya rendah, tapi nilainya selangit. Ini logikanya di mana?" ungkap Feri.

"Saya sebagai Ketua AKPersi Karawang sangat menyayangkan hasil test yang dilakukan Unsika. Ada bakal calon yang menurut masyarakat memiliki potensi besar justru tidak lolos. Untuk itu saya mendesak hasil testing dibuka secara transparan kepada publik! Jangan jadi dokumen rahasia negara!" kata Feri.

TUNTUT TRANSPARANSI & TEST ULANG

Feri Maulana menegaskan, masyarakat Desa Duren tidak mempersoalkan adanya proses pengujian. Yang dipersoalkan adalah transparansi dan akuntabilitas hasilnya.

"Yang kami tuntut adalah transparansi hasil test! Buka nilainya! Siapa dapat berapa, siapa yang gugur dengan nilai berapa, siapa yang lolos dengan nilai berapa, buka semua! Supaya jelas siapa yang gugur dan siapa yang tidak gugur. Jangan sampai masyarakat mempertanyakan hasilnya setelah tahapan berjalan dan akhirnya jadi konflik horizontal di desa," ujarnya.

Ia mendesak *Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang* di bawah pimpinan Muhamad Syaefulloh untuk tidak tutup mata.

"DPMD harus bertanggung jawab. Katanya menggandeng Unsika untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, tapi mana transparansinya kalau masyarakat tidak tahu nilai detailnya? Kalau memang ada kejanggalan, saya minta DPMD melakukan test ulang atau cross check ulang hasil test calon kepala desa Duren. Jangan biarkan Pilkades Duren ini jadi Pilkades paling kotor se-Karawang!" tegas Feri.

Feri Maulana memastikan, AKPersi Karawang akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.

"Desa Duren ingin memiliki kepala desa yang punya kemampuan dan pengalaman untuk mengelola pemerintahan desa, bukan kepala desa hasil sulap nilai CAT. Untuk itu masyarakat perlu mendapatkan penjelasan mengenai hasil uji kompetensi ini. Jika Unsika dan DPMD tidak berani buka data, berarti ada yang mereka sembunyikan," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPMD Kabupaten Karawang sebelumnya berdalih bahwa untuk desa yang memiliki lebih dari lima bakal calon, hasil CAT menjadi salah satu dasar penyaringan dan kemudian dipertimbangkan bersama instrumen lain seperti jenjang pendidikan dan usia sesuai ketentuan yang berlaku. Peserta disebut dapat mengetahui nilai ujiannya setelah menyelesaikan seluruh soal.

Namun, penjelasan tersebut dinilai Feri Maulana tidak menjawab substansi kejanggalan nilai 90 yang diraih oleh peserta dengan latar belakang pendidikan rendah.

Redaksi 
KARAWANG - Hasil uji kompetensi bakal calon kepala desa (Bacakades) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 di Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, mendapat sorotan keras dan menuai kejanggalan besar di tengah masyarakat.

Sorotan tajam itu dilontarkan langsung oleh Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPersi) Kabupaten Karawang, Feri Maulana. Ia mengaku akan terus mengawal dugaan permainan kotor di balik sistem Computer Assisted Test (CAT) yang digelar di Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) tersebut.

"Banyak kejanggalan yang tidak masuk akal! Masa yang tidak berpendidikan tinggi, yang jelas-jelas pengalaman kerjanya tidak ada, bisa dapat nilai bagus 90-88 dan diloloskan? Sementara yang punya kompetensi, yang punya pengalaman memimpin desa, yang berpendidikan, malah tidak diloloskan! Yang hanya pendidikan kelas bawah diloloskan. Ini CAT atau CAT-atan?" tegas Feri Maulana dengan nada geram, Jumat (16/10/2026).

Menurut Feri, Desa Duren menjadi salah satu desa paling panas di Pilkades Karawang 2026 karena memiliki sembilan bakal calon, sehingga harus dilakukan penyaringan menjadi lima calon melalui CAT. Namun, hasil penyaringan tersebut justru melukai rasa keadilan masyarakat.

DUGAAN KECURANGAN SISTEMIK, YANG KOMPETEN DISINGKIRKAN

Feri Maulana membeberkan beberapa fakta janggal yang ia temukan di lapangan:

"Informasi yang saya dapat dari masyarakat Desa Duren, ada bakal calon yang pernah menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Duren selama sekitar dua tahun, punya pengalaman dan kapasitas mumpuni dalam pemerintahan desa, justru digugurkan. Sementara ada bakal calon lain yang minim pengalaman, pendidikannya rendah, tapi nilainya selangit. Ini logikanya di mana?" ungkap Feri.

"Saya sebagai Ketua AKPersi Karawang sangat menyayangkan hasil test yang dilakukan Unsika. Ada bakal calon yang menurut masyarakat memiliki potensi besar justru tidak lolos. Untuk itu saya mendesak hasil testing dibuka secara transparan kepada publik! Jangan jadi dokumen rahasia negara!" kata Feri.

TUNTUT TRANSPARANSI & TEST ULANG

Feri Maulana menegaskan, masyarakat Desa Duren tidak mempersoalkan adanya proses pengujian. Yang dipersoalkan adalah transparansi dan akuntabilitas hasilnya.

"Yang kami tuntut adalah transparansi hasil test! Buka nilainya! Siapa dapat berapa, siapa yang gugur dengan nilai berapa, siapa yang lolos dengan nilai berapa, buka semua! Supaya jelas siapa yang gugur dan siapa yang tidak gugur. Jangan sampai masyarakat mempertanyakan hasilnya setelah tahapan berjalan dan akhirnya jadi konflik horizontal di desa," ujarnya.

Ia mendesak *Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang* di bawah pimpinan Muhamad Syaefulloh untuk tidak tutup mata.

"DPMD harus bertanggung jawab. Katanya menggandeng Unsika untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, tapi mana transparansinya kalau masyarakat tidak tahu nilai detailnya? Kalau memang ada kejanggalan, saya minta DPMD melakukan test ulang atau cross check ulang hasil test calon kepala desa Duren. Jangan biarkan Pilkades Duren ini jadi Pilkades paling kotor se-Karawang!" tegas Feri.

Feri Maulana memastikan, AKPersi Karawang akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.

"Desa Duren ingin memiliki kepala desa yang punya kemampuan dan pengalaman untuk mengelola pemerintahan desa, bukan kepala desa hasil sulap nilai CAT. Untuk itu masyarakat perlu mendapatkan penjelasan mengenai hasil uji kompetensi ini. Jika Unsika dan DPMD tidak berani buka data, berarti ada yang mereka sembunyikan," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPMD Kabupaten Karawang sebelumnya berdalih bahwa untuk desa yang memiliki lebih dari lima bakal calon, hasil CAT menjadi salah satu dasar penyaringan dan kemudian dipertimbangkan bersama instrumen lain seperti jenjang pendidikan dan usia sesuai ketentuan yang berlaku. Peserta disebut dapat mengetahui nilai ujiannya setelah menyelesaikan seluruh soal.

Namun, penjelasan tersebut dinilai Feri Maulana tidak menjawab substansi kejanggalan nilai 90 yang diraih oleh peserta dengan latar belakang pendidikan rendah.

Redaksi 

Jumat, 16 Oktober 2026

Perkuat Pelayanan Transportasi, Kadishub Karawang Muhana Pimpin Briefing SATGAS dari 30 Kecamatan

KARAWANG, 16 OKTOBER 2026 – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik, kelancaran lalu lintas, serta ketertiban transportasi darat di wilayah Kabupaten Karawang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang menggelar agenda Penguatan Koordinasi Lapangan: Briefing SATGAS Perhubungan Kecamatan se-Kabupaten Karawang.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, tersebut diikuti oleh seluruh anggota SATGAS Perhubungan dari 30 kecamatan se-Kabupaten Karawang.

Dalam arahannya, Kadishub Karawang Muhana menegaskan bahwa keberadaan SATGAS Perhubungan di tingkat kecamatan adalah ujung tombak pelayanan Dishub yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"SATGAS Perhubungan adalah wajah Dishub di lapangan. Masyarakat melihat kinerja kita dari bagaimana anggota SATGAS kita mengatur lalu lintas, membantu penyeberangan anak sekolah, dan melayani dengan humanis. Maka, briefing hari ini kita gelar untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan kesiapsiagaan," ujar Muhana.

3 FOKUS UTAMA PENGUATAN SATGAS PERHUBUNGAN

Muhana memaparkan, ada tiga poin penting yang menjadi fokus dalam briefing koordinasi lapangan kali ini:

1. Peningkatan Kesiapsiagaan Personel di Titik-Titik Rawan Kemacetan.

Kadishub meminta seluruh personel SATGAS untuk lebih sigap dan proaktif berada di titik-titik rawan kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari. Titik-titik tersebut meliputi kawasan pasar tumpah, persimpangan padat, kawasan industri, depan sekolah, serta akses keluar-masuk jalan tol.

"Kita harus hadir sebelum macet itu terjadi, bukan hadir setelah macet. Lakukan pengaturan, lakukan rekayasa kecil, bantu masyarakat. Kehadiran kita harus dirasakan manfaatnya," tegas Muhana.

2. Penguatan Koordinasi Antar Wilayah Kecamatan.

Karawang sebagai kabupaten industri dengan mobilitas tinggi memiliki karakteristik lalu lintas yang saling terhubung antar kecamatan. Muhana menekankan pentingnya komunikasi cepat antar koordinator SATGAS Kecamatan, khususnya saat terjadi kepadatan, kecelakaan, atau kegiatan masyarakat yang berdampak pada arus lalu lintas.

"Jangan jalan sendiri-sendiri. Kalau ada kepadatan di perbatasan Klari - Karawang Timur, SATGAS Klari harus cepat koordinasi dengan SATGAS Karawang Timur. Kita ini satu kesatuan. Grup komunikasi harus aktif, laporan harus cepat," ujarnya.

3. Pelayanan Prima dan Humanis Bagi Masyarakat Karawang.

Poin terakhir yang paling ditekankan Muhana adalah perubahan paradigma pelayanan. Anggota SATGAS Perhubungan diminta untuk mengedepankan pendekatan yang humanis, ramah, dan solutif, bukan represif.

"Kita ini pelayan masyarakat. Sapa warga dengan senyum, bantu ibu-ibu yang bawa anak menyeberang, bantu sopir angkot yang mogok. Tegur pelanggar dengan santun. Kita ingin lalu lintas Karawang tidak hanya tertib, tapi juga punya wajah yang humanis. Itu instruksi langsung saya," kata Muhana.

WUJUDKAN KARAWANG AMAN, TERTIB, LANCAR

Melalui briefing ini, Dishub Karawang berharap terbangun sinergi dan komitmen bersama antara Dinas Perhubungan Kabupaten dengan seluruh SATGAS Perhubungan di tingkat kecamatan.

Muhana menambahkan, ke depan Dishub Karawang akan terus melakukan evaluasi rutin, peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan pengaturan lalu lintas, serta penambahan sarana prasarana pendukung di lapangan.

"Target kita jelas, sinergi dan komitmen bersama untuk mewujudkan lalu lintas Karawang yang aman, tertib, dan lancar. Ini bukan pekerjaan satu orang, ini kerja kolektif. Saya bangga dengan dedikasi rekan-rekan SATGAS di lapangan yang selama ini sudah bekerja keras tanpa kenal panas dan hujan," tutup Muhana.

Kegiatan briefing ditutup dengan sesi tanya jawab dan pemaparan laporan situasi lalu lintas terkini dari masing-masing perwakilan SATGAS Kecamatan.


Redaksi 

KARAWANG, 16 OKTOBER 2026 – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik, kelancaran lalu lintas, serta ketertiban transportasi darat di wilayah Kabupaten Karawang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang menggelar agenda Penguatan Koordinasi Lapangan: Briefing SATGAS Perhubungan Kecamatan se-Kabupaten Karawang.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, tersebut diikuti oleh seluruh anggota SATGAS Perhubungan dari 30 kecamatan se-Kabupaten Karawang.

Dalam arahannya, Kadishub Karawang Muhana menegaskan bahwa keberadaan SATGAS Perhubungan di tingkat kecamatan adalah ujung tombak pelayanan Dishub yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"SATGAS Perhubungan adalah wajah Dishub di lapangan. Masyarakat melihat kinerja kita dari bagaimana anggota SATGAS kita mengatur lalu lintas, membantu penyeberangan anak sekolah, dan melayani dengan humanis. Maka, briefing hari ini kita gelar untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan kesiapsiagaan," ujar Muhana.

3 FOKUS UTAMA PENGUATAN SATGAS PERHUBUNGAN

Muhana memaparkan, ada tiga poin penting yang menjadi fokus dalam briefing koordinasi lapangan kali ini:

1. Peningkatan Kesiapsiagaan Personel di Titik-Titik Rawan Kemacetan.

Kadishub meminta seluruh personel SATGAS untuk lebih sigap dan proaktif berada di titik-titik rawan kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari. Titik-titik tersebut meliputi kawasan pasar tumpah, persimpangan padat, kawasan industri, depan sekolah, serta akses keluar-masuk jalan tol.

"Kita harus hadir sebelum macet itu terjadi, bukan hadir setelah macet. Lakukan pengaturan, lakukan rekayasa kecil, bantu masyarakat. Kehadiran kita harus dirasakan manfaatnya," tegas Muhana.

2. Penguatan Koordinasi Antar Wilayah Kecamatan.

Karawang sebagai kabupaten industri dengan mobilitas tinggi memiliki karakteristik lalu lintas yang saling terhubung antar kecamatan. Muhana menekankan pentingnya komunikasi cepat antar koordinator SATGAS Kecamatan, khususnya saat terjadi kepadatan, kecelakaan, atau kegiatan masyarakat yang berdampak pada arus lalu lintas.

"Jangan jalan sendiri-sendiri. Kalau ada kepadatan di perbatasan Klari - Karawang Timur, SATGAS Klari harus cepat koordinasi dengan SATGAS Karawang Timur. Kita ini satu kesatuan. Grup komunikasi harus aktif, laporan harus cepat," ujarnya.

3. Pelayanan Prima dan Humanis Bagi Masyarakat Karawang.

Poin terakhir yang paling ditekankan Muhana adalah perubahan paradigma pelayanan. Anggota SATGAS Perhubungan diminta untuk mengedepankan pendekatan yang humanis, ramah, dan solutif, bukan represif.

"Kita ini pelayan masyarakat. Sapa warga dengan senyum, bantu ibu-ibu yang bawa anak menyeberang, bantu sopir angkot yang mogok. Tegur pelanggar dengan santun. Kita ingin lalu lintas Karawang tidak hanya tertib, tapi juga punya wajah yang humanis. Itu instruksi langsung saya," kata Muhana.

WUJUDKAN KARAWANG AMAN, TERTIB, LANCAR

Melalui briefing ini, Dishub Karawang berharap terbangun sinergi dan komitmen bersama antara Dinas Perhubungan Kabupaten dengan seluruh SATGAS Perhubungan di tingkat kecamatan.

Muhana menambahkan, ke depan Dishub Karawang akan terus melakukan evaluasi rutin, peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan pengaturan lalu lintas, serta penambahan sarana prasarana pendukung di lapangan.

"Target kita jelas, sinergi dan komitmen bersama untuk mewujudkan lalu lintas Karawang yang aman, tertib, dan lancar. Ini bukan pekerjaan satu orang, ini kerja kolektif. Saya bangga dengan dedikasi rekan-rekan SATGAS di lapangan yang selama ini sudah bekerja keras tanpa kenal panas dan hujan," tutup Muhana.

Kegiatan briefing ditutup dengan sesi tanya jawab dan pemaparan laporan situasi lalu lintas terkini dari masing-masing perwakilan SATGAS Kecamatan.


Redaksi 

PKN Laporkan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Trenggalek, Potensi Kerugian Negara Rp1,722 Miliar


Bekasi.. 16 Oktober 2026 — Pemantau Keuangan Negara (PKN) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait realisasi belanja tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2021 kepada Kejaksaan Negeri Trenggalek pada Jumat (16/10/2026).

Laporan tersebut menyoroti dugaan penetapan nilai tunjangan perumahan yang tidak mengacu pada hasil penilaian oleh penilai independen sebagaimana mestinya. Nilai yang ditetapkan sebagai dasar pembayaran diduga justru dinaikkan melampaui hasil penilaian tersebut. Berdasarkan perhitungan PKN, dugaan penyimpangan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp1.722.000.000,00.

Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., menegaskan bahwa penggunaan uang negara harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Perbedaan antara nilai hasil penilaian dan nilai yang ditetapkan sebagai dasar pembayaran tunjangan harus ditelusuri secara menyeluruh. Kami berharap Kejaksaan Negeri Trenggalek memeriksa laporan ini secara profesional dan objektif, termasuk menelusuri dasar penetapan nilai serta pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum,” tegas Patar Sihotang.

Sebelumnya, pada September 2026, PKN juga menerima piagam penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas perannya sebagai pelapor dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Kinerja dan aktivitas PKN dalam mengawal pengelolaan keuangan negara dapat diakses oleh masyarakat melalui situs resmi www.pknri.com.

PKN menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengelolaan keuangan negara dan mendorong penegakan hukum terhadap setiap dugaan penyimpangan anggaran publik.

Sumber PKN

Bekasi.. 16 Oktober 2026 — Pemantau Keuangan Negara (PKN) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait realisasi belanja tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2021 kepada Kejaksaan Negeri Trenggalek pada Jumat (16/10/2026).

Laporan tersebut menyoroti dugaan penetapan nilai tunjangan perumahan yang tidak mengacu pada hasil penilaian oleh penilai independen sebagaimana mestinya. Nilai yang ditetapkan sebagai dasar pembayaran diduga justru dinaikkan melampaui hasil penilaian tersebut. Berdasarkan perhitungan PKN, dugaan penyimpangan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp1.722.000.000,00.

Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., menegaskan bahwa penggunaan uang negara harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Perbedaan antara nilai hasil penilaian dan nilai yang ditetapkan sebagai dasar pembayaran tunjangan harus ditelusuri secara menyeluruh. Kami berharap Kejaksaan Negeri Trenggalek memeriksa laporan ini secara profesional dan objektif, termasuk menelusuri dasar penetapan nilai serta pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum,” tegas Patar Sihotang.

Sebelumnya, pada September 2026, PKN juga menerima piagam penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas perannya sebagai pelapor dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Kinerja dan aktivitas PKN dalam mengawal pengelolaan keuangan negara dapat diakses oleh masyarakat melalui situs resmi www.pknri.com.

PKN menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengelolaan keuangan negara dan mendorong penegakan hukum terhadap setiap dugaan penyimpangan anggaran publik.

Sumber PKN

Christin Novalia Simanjuntak, S.H DPRD Provinsi Jabar Gelar Pengawasan Pemerintahan di Pebayuran, Transparansi Program Jadi Perhatian

Kabupaten Bekasi, 16 Oktober 2026- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Christin Novalia Simanjuntak, S.H., M.Kn., bersama anggota DPRD Kabupaten Bekasi Martinah Ningsih menghadiri kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Kampung Teko Tengah, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Jum'at (16/10/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua PAC Pebayuran dan 10 ranting di wilayah Kecamatan Pebayuran. Agenda ini berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Pengawasan menjadi instrumen penting untuk memastikan pemerintah menjalankan program sesuai kebijakan, menggunakan anggaran berdasarkan peruntukannya, serta memberikan pelayanan yang memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD perlu mencermati pelaksanaan program pemerintah, capaian kegiatan, penggunaan anggaran, serta kendala yang muncul di lapangan.
Sejumlah sektor yang dapat menjadi perhatian meliputi pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Melalui pengawasan yang terarah, anggota DPRD dapat meminta penjelasan mengenai pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, mengidentifikasi persoalan, serta mendorong evaluasi sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

Masyarakat juga membutuhkan informasi yang jelas mengenai program pemerintah, kriteria penerima bantuan, jadwal pelaksanaan, serta instansi yang bertanggung jawab atas setiap program.

Kehadiran Ketua PAC Pebayuran bersama 10 ranting menunjukkan keterlibatan unsur organisasi di tingkat kecamatan dalam kegiatan tersebut.

Partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam menyampaikan persoalan pelayanan publik, mengawasi pelaksanaan program, dan memberikan masukan kepada para pemangku kepentingan.

Namun, pengawasan yang efektif membutuhkan data, informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta tindak lanjut yang jelas. Setiap aspirasi dan temuan perlu disampaikan kepada instansi berwenang agar memperoleh penanganan sesuai ketentuan.

DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan melalui permintaan keterangan, evaluasi kebijakan, dan koordinasi dengan pemerintah daerah sesuai kewenangannya.
Publik Berhak Mengetahui Tindak Lanjut
Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan tidak cukup hanya berfokus pada pelaksanaan kegiatan.

Publik juga membutuhkan kejelasan mengenai persoalan yang ditemukan, rekomendasi yang disampaikan, serta langkah tindak lanjut dari pihak terkait.
Transparansi tersebut membantu masyarakat memantau pelaksanaan program pemerintah sekaligus mendorong pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik.

Kegiatan pengawasan di Kampung Teko Tengah, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menjadi momentum untuk memperkuat perhatian terhadap tata kelola pemerintahan dan kebutuhan masyarakat.

Masyarakat berharap fungsi pengawasan DPRD dapat terus mendorong perbaikan pelayanan publik, pelaksanaan program yang tepat sasaran, serta keterbukaan informasi mengenai hasil dan tindak lanjut pengawasan.

Redaksi 
Kabupaten Bekasi, 16 Oktober 2026- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Christin Novalia Simanjuntak, S.H., M.Kn., bersama anggota DPRD Kabupaten Bekasi Martinah Ningsih menghadiri kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Kampung Teko Tengah, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Jum'at (16/10/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua PAC Pebayuran dan 10 ranting di wilayah Kecamatan Pebayuran. Agenda ini berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Pengawasan menjadi instrumen penting untuk memastikan pemerintah menjalankan program sesuai kebijakan, menggunakan anggaran berdasarkan peruntukannya, serta memberikan pelayanan yang memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD perlu mencermati pelaksanaan program pemerintah, capaian kegiatan, penggunaan anggaran, serta kendala yang muncul di lapangan.
Sejumlah sektor yang dapat menjadi perhatian meliputi pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Melalui pengawasan yang terarah, anggota DPRD dapat meminta penjelasan mengenai pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, mengidentifikasi persoalan, serta mendorong evaluasi sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

Masyarakat juga membutuhkan informasi yang jelas mengenai program pemerintah, kriteria penerima bantuan, jadwal pelaksanaan, serta instansi yang bertanggung jawab atas setiap program.

Kehadiran Ketua PAC Pebayuran bersama 10 ranting menunjukkan keterlibatan unsur organisasi di tingkat kecamatan dalam kegiatan tersebut.

Partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam menyampaikan persoalan pelayanan publik, mengawasi pelaksanaan program, dan memberikan masukan kepada para pemangku kepentingan.

Namun, pengawasan yang efektif membutuhkan data, informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta tindak lanjut yang jelas. Setiap aspirasi dan temuan perlu disampaikan kepada instansi berwenang agar memperoleh penanganan sesuai ketentuan.

DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan melalui permintaan keterangan, evaluasi kebijakan, dan koordinasi dengan pemerintah daerah sesuai kewenangannya.
Publik Berhak Mengetahui Tindak Lanjut
Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan tidak cukup hanya berfokus pada pelaksanaan kegiatan.

Publik juga membutuhkan kejelasan mengenai persoalan yang ditemukan, rekomendasi yang disampaikan, serta langkah tindak lanjut dari pihak terkait.
Transparansi tersebut membantu masyarakat memantau pelaksanaan program pemerintah sekaligus mendorong pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik.

Kegiatan pengawasan di Kampung Teko Tengah, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menjadi momentum untuk memperkuat perhatian terhadap tata kelola pemerintahan dan kebutuhan masyarakat.

Masyarakat berharap fungsi pengawasan DPRD dapat terus mendorong perbaikan pelayanan publik, pelaksanaan program yang tepat sasaran, serta keterbukaan informasi mengenai hasil dan tindak lanjut pengawasan.

Redaksi 

AKPERSI DESAK POLDA GORONTALO! TINDAK TEGAS KELOMPOK PERUSAK SIMBOL HUKUM DI BATU GERGAJI

GORONTALO – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) mendesak Polda Gorontalo bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga merusak atau menerobos garis polisi (police line) di kawasan Batu Gergaji, Desa Tulabolo Timur, Kabupaten Bone Bolango.

Desakan tersebut disampaikan dalam aksi damai AKPERSI di depan Markas Polda Gorontalo, Rabu (14/10/2026). AKPERSI menilai dugaan pelanggaran terhadap garis polisi harus mendapat perhatian serius karena menyangkut wibawa aparat dan kepastian penegakan hukum.

Jenderal Lapangan AKPERSI, Roy Syawal, menegaskan bahwa pihaknya meminta aparat mengusut dugaan pelanggaran tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.

"Jika terbukti ada pihak yang merusak atau menerobos garis polisi, kami mendesak agar diproses sesuai ketentuan hukum. Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih,” tegas Roy dalam orasinya.

Ketua DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo, Imran Uno, S.Pd.I., C.ILJ, turut menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran terhadap tindakan kepolisian harus diperiksa secara serius agar tidak menimbulkan keraguan publik terhadap penegakan hukum.

Sementara itu, Ketua DPC AKPERSI Bone Bolango, menjelaskan bahwa fokus tuntutan AKPERSI adalah dugaan pengrusakan dan penerobosan garis polisi yang telah dipasang aparat di kawasan Batu Gergaji.

"Yang kami persoalkan adalah dugaan kelompok yang dengan sengaja merusak dan menerobos garis polisi. Jika benar terjadi perusakan atau pelanggaran, harus ada pemeriksaan dan tindakan hukum sesuai aturan. Jangan sampai muncul kesan bahwa simbol hukum dapat diabaikan begitu saja,” tegas Ketua DPC AKPERSI Bone Bolango.

Di sela-sela aksi, perwakilan AKPERSI melakukan mediasi dengan pihak Polda Gorontalo melalui Kabagwassidik Ditreskrimum, AKBP Sahrul, S.H., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, AKBP Sahrul menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan AKPERSI.

"Kami akan tindak lanjuti," demikian pernyataan AKBP Sahrul dalam mediasi tersebut.

AKPERSI berharap komitmen itu diwujudkan melalui pemeriksaan yang objektif, penelusuran pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila pelanggaran terbukti, serta penyampaian perkembangan penanganan sesuai mekanisme yang berlaku.

Bagi AKPERSI, persoalan ini bukan sekadar tentang garis polisi, melainkan juga tentang konsistensi penegakan hukum. Pemasangan garis polisi harus diikuti dengan pengawasan dan penanganan yang jelas apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

AKPERSI menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk kontrol sosial dan upaya mendorong transparansi penegakan hukum di Gorontalo.

AKPERSI meminta Polda Gorontalo memberikan kepastian dan tindakan serius atas dugaan perusakan atau penerobosan garis polisi di kawasan Batu Gergaji. Apabila pelanggaran terbukti, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum.

Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tidak cukup dibangun melalui pernyataan, tetapi harus dibuktikan dengan tindakan yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rilis DPD AKPERSI Gorontalo
GORONTALO – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) mendesak Polda Gorontalo bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga merusak atau menerobos garis polisi (police line) di kawasan Batu Gergaji, Desa Tulabolo Timur, Kabupaten Bone Bolango.

Desakan tersebut disampaikan dalam aksi damai AKPERSI di depan Markas Polda Gorontalo, Rabu (14/10/2026). AKPERSI menilai dugaan pelanggaran terhadap garis polisi harus mendapat perhatian serius karena menyangkut wibawa aparat dan kepastian penegakan hukum.

Jenderal Lapangan AKPERSI, Roy Syawal, menegaskan bahwa pihaknya meminta aparat mengusut dugaan pelanggaran tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.

"Jika terbukti ada pihak yang merusak atau menerobos garis polisi, kami mendesak agar diproses sesuai ketentuan hukum. Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih,” tegas Roy dalam orasinya.

Ketua DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo, Imran Uno, S.Pd.I., C.ILJ, turut menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran terhadap tindakan kepolisian harus diperiksa secara serius agar tidak menimbulkan keraguan publik terhadap penegakan hukum.

Sementara itu, Ketua DPC AKPERSI Bone Bolango, menjelaskan bahwa fokus tuntutan AKPERSI adalah dugaan pengrusakan dan penerobosan garis polisi yang telah dipasang aparat di kawasan Batu Gergaji.

"Yang kami persoalkan adalah dugaan kelompok yang dengan sengaja merusak dan menerobos garis polisi. Jika benar terjadi perusakan atau pelanggaran, harus ada pemeriksaan dan tindakan hukum sesuai aturan. Jangan sampai muncul kesan bahwa simbol hukum dapat diabaikan begitu saja,” tegas Ketua DPC AKPERSI Bone Bolango.

Di sela-sela aksi, perwakilan AKPERSI melakukan mediasi dengan pihak Polda Gorontalo melalui Kabagwassidik Ditreskrimum, AKBP Sahrul, S.H., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, AKBP Sahrul menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan AKPERSI.

"Kami akan tindak lanjuti," demikian pernyataan AKBP Sahrul dalam mediasi tersebut.

AKPERSI berharap komitmen itu diwujudkan melalui pemeriksaan yang objektif, penelusuran pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila pelanggaran terbukti, serta penyampaian perkembangan penanganan sesuai mekanisme yang berlaku.

Bagi AKPERSI, persoalan ini bukan sekadar tentang garis polisi, melainkan juga tentang konsistensi penegakan hukum. Pemasangan garis polisi harus diikuti dengan pengawasan dan penanganan yang jelas apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

AKPERSI menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk kontrol sosial dan upaya mendorong transparansi penegakan hukum di Gorontalo.

AKPERSI meminta Polda Gorontalo memberikan kepastian dan tindakan serius atas dugaan perusakan atau penerobosan garis polisi di kawasan Batu Gergaji. Apabila pelanggaran terbukti, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum.

Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tidak cukup dibangun melalui pernyataan, tetapi harus dibuktikan dengan tindakan yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rilis DPD AKPERSI Gorontalo
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done