Kamis, 10 September 2026
•
KARAWANG, - Kekecewaan mendalam dirasakan jajaran Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang. Kasus dugaan penculikan, penganiayaan dan penyekapan yang dialami salah satu pengurusnya yang sudah menemukan titik terang, kini kembali menemui jalan buntu.
Pasalnya, sudah dua kali dilakukan pemanggilan resmi oleh penyidik Satreskrim Polresta Karawang, namun para saksi yang dipanggil tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.
Ketua Karang Taruna Desa Tamelang, Syamsudin Setiawan, mengaku sangat kecewa dengan sikap tidak kooperatif para saksi tersebut. Padahal pihaknya sudah sangat berharap kasus yang terjadi sejak bulan Juni lalu itu segera tuntas.
"Kami sangat kecewa. Sudah dua kali pemanggilan saksi di Polresta Karawang, tapi saksi tidak hadir. Padahal ini sudah titik terang yang kami tunggu-tunggu setelah penantian panjang," tegas Syamsudin Setiawan kepada wartawan, kamis (10/9/2026).
Syamsudin menjelaskan, pemanggilan kedua dilakukan pada hari Senin kemarin, dan pemanggilan kedua sudah dilayangkan oleh penyidik. Namun kenyataannya, para saksi yang diduga mengetahui persis kronologi kejadian dugaan penganiayaan tersebut mangkir dari panggilan.
"Alhamdulillah Senin kemarin sudah ada pemanggilan untuk para saksi, tapi tidak datang. Dipanggil kedua kalinya pun sama, tidak hadir juga. Kami jadi bertanya-tanya, ada apa ini? Kenapa saksi takut memberikan keterangan?" ungkapnya.
Ia menilai, ketidakhadiran saksi secara berturut-turut ini sangat menghambat proses penegakan hukum dan mencederai rasa keadilan bagi korban yang merupakan kader terbaik Karang Taruna Desa Tamelang.
"Korban kami sampai sekarang masih trauma. Kami hanya ingin keadilan. Kalau saksi terus-terusan tidak hadir, bagaimana kasus ini mau terang? Kami minta Polresta Karawang bertindak lebih tegas," ujarnya.
Syamsudin berharap, Polresta Karawang tidak tinggal diam dan dapat melakukan upaya jemput bola atau pemanggilan paksa sesuai prosedur hukum yang berlaku, agar para saksi mau bersikap kooperatif.
"Kami mohon kepada Bapak Kapolresta Karawang untuk memberikan atensi khusus. Lakukan pemanggilan secara paksa jika perlu. Jangan sampai kasus penganiayaan terhadap pemuda ini hilang begitu saja karena saksi tidak mau hadir. Kami masih percaya penuh kepada Polresta Karawang," pungkas Syamsudin.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satreskrim Polresta Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait langkah selanjutnya atas mangkirnya para saksi dalam kasus dugaan penganiayaan Karang Taruna Desa Tamelang tersebut.
Redaksi