VERSITNEWS : AKPERSI KARAWANG
Tampilkan postingan dengan label AKPERSI KARAWANG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AKPERSI KARAWANG. Tampilkan semua postingan

Rabu, 10 Juni 2026

Ketua APDESI Jabar Dilaporkan, Dugaan Intimidasi dan Penyalahgunaan Senpi Jadi Ujian Transparansi Penegakan Hukum








Kabupaten Bekasi – Laporan dugaan intimidasi, tindakan tidak menyenangkan, perusakan, hingga dugaan penyalahgunaan senjata api yang menyeret nama Ketua DPD APDESI Jawa Barat kini menjadi sorotan publik, Rabu 10/6/2026


Perkara tersebut bukan lagi sekadar isu di tingkat lokal, melainkan telah berkembang menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum dalam membuktikan komitmen terhadap transparansi dan kesetaraan di hadapan hukum.


Laporan pengaduan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Bekasi dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLAPDUAN) Nomor: STTLAPDUAN/799/V/2026/SAT RESKRIM/RESTRO BKS/PMJ tertanggal 30 Mei 2026.


Pelapor sekaligus korban, Layla Rizky, S.Sos., melaporkan serangkaian peristiwa yang menurut keterangannya terjadi pada Sabtu dini hari, 30 Mei 2026 sekitar pukul 01.57 WIB di kediamannya di Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.


Menurut pengakuan korban dalam laporan yang telah diterima kepolisian, sekelompok orang datang ke rumahnya pada waktu yang tidak lazim. Bahkan sebagian dari rombongan tersebut disebut telah memasuki area rumah dengan cara memanjat pagar dan naik ke atas atap rumah sebelum penghuni mengetahui kedatangan mereka.


Korban mengaku sempat meminta identitas dan dasar hukum kedatangan rombongan yang mengaku berasal dari institusi tertentu. Namun karena surat tugas hanya diperlihatkan dari kejauhan, korban mengaku tidak dapat memverifikasi isi maupun keabsahannya secara jelas.


Situasi disebut semakin tegang setelah terjadi percakapan yang menurut korban mengarah pada tekanan psikologis. Dalam laporan yang diterima penyidik, korban juga mengaku menerima perlakuan yang dianggap merendahkan kondisi fisiknya serta adanya pernyataan yang dikaitkan dengan kepemilikan senjata api.


Tak hanya itu, korban turut melaporkan adanya dugaan perusakan terhadap sejumlah aset miliknya yang terjadi saat peristiwa berlangsung. Kerugian yang dialami tidak hanya bersifat materiil, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis korban dan keluarganya.


Menariknya, perkembangan penanganan perkara ini mulai menunjukkan progres. Sejak Senin (8/6/2026) hingga Rabu (10/6/2026), pelapor bersama sejumlah saksi diketahui telah menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Bekasi guna mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terjadi pada malam tersebut.


Publik kini menunggu sejauh mana keberanian aparat penegak hukum mengurai seluruh fakta yang ada. Sebab apabila dugaan dalam laporan tersebut terbukti, maka perkara ini tidak lagi dipandang sebagai konflik biasa, melainkan menyangkut dugaan tindakan intimidatif yang berpotensi mencederai rasa aman masyarakat.


Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, menegaskan bahwa seluruh pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa memandang jabatan, kedudukan, maupun pengaruh sosial yang dimiliki.


"Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran dan aparat wajib mengungkap fakta secara profesional, objektif, serta transparan," ujarnya.


Menurutnya, proses penyelidikan harus berjalan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dan fakta hukum yang ditemukan penyidik, bukan berdasarkan tekanan maupun pengaruh pihak tertentu.


Perkara ini menjadi perhatian karena nama yang disebut dalam laporan bukanlah sosok biasa. Oleh sebab itu, independensi penyidik akan menjadi sorotan publik. Jika laporan masyarakat yang telah disertai keterangan saksi tidak ditindaklanjuti secara serius, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat dipertanyakan.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam laporan pengaduan tersebut belum memberikan klarifikasi resmi. Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Publik kini menunggu satu hal sederhana: apakah hukum benar-benar berdiri tegak tanpa pandang bulu, atau justru kembali diuji oleh kekuasaan dan pengaruh jabatan.


(DPD AKPERSI JABAR ) 








Kabupaten Bekasi – Laporan dugaan intimidasi, tindakan tidak menyenangkan, perusakan, hingga dugaan penyalahgunaan senjata api yang menyeret nama Ketua DPD APDESI Jawa Barat kini menjadi sorotan publik, Rabu 10/6/2026


Perkara tersebut bukan lagi sekadar isu di tingkat lokal, melainkan telah berkembang menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum dalam membuktikan komitmen terhadap transparansi dan kesetaraan di hadapan hukum.


Laporan pengaduan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Bekasi dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLAPDUAN) Nomor: STTLAPDUAN/799/V/2026/SAT RESKRIM/RESTRO BKS/PMJ tertanggal 30 Mei 2026.


Pelapor sekaligus korban, Layla Rizky, S.Sos., melaporkan serangkaian peristiwa yang menurut keterangannya terjadi pada Sabtu dini hari, 30 Mei 2026 sekitar pukul 01.57 WIB di kediamannya di Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.


Menurut pengakuan korban dalam laporan yang telah diterima kepolisian, sekelompok orang datang ke rumahnya pada waktu yang tidak lazim. Bahkan sebagian dari rombongan tersebut disebut telah memasuki area rumah dengan cara memanjat pagar dan naik ke atas atap rumah sebelum penghuni mengetahui kedatangan mereka.


Korban mengaku sempat meminta identitas dan dasar hukum kedatangan rombongan yang mengaku berasal dari institusi tertentu. Namun karena surat tugas hanya diperlihatkan dari kejauhan, korban mengaku tidak dapat memverifikasi isi maupun keabsahannya secara jelas.


Situasi disebut semakin tegang setelah terjadi percakapan yang menurut korban mengarah pada tekanan psikologis. Dalam laporan yang diterima penyidik, korban juga mengaku menerima perlakuan yang dianggap merendahkan kondisi fisiknya serta adanya pernyataan yang dikaitkan dengan kepemilikan senjata api.


Tak hanya itu, korban turut melaporkan adanya dugaan perusakan terhadap sejumlah aset miliknya yang terjadi saat peristiwa berlangsung. Kerugian yang dialami tidak hanya bersifat materiil, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis korban dan keluarganya.


Menariknya, perkembangan penanganan perkara ini mulai menunjukkan progres. Sejak Senin (8/6/2026) hingga Rabu (10/6/2026), pelapor bersama sejumlah saksi diketahui telah menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Bekasi guna mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terjadi pada malam tersebut.


Publik kini menunggu sejauh mana keberanian aparat penegak hukum mengurai seluruh fakta yang ada. Sebab apabila dugaan dalam laporan tersebut terbukti, maka perkara ini tidak lagi dipandang sebagai konflik biasa, melainkan menyangkut dugaan tindakan intimidatif yang berpotensi mencederai rasa aman masyarakat.


Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, menegaskan bahwa seluruh pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa memandang jabatan, kedudukan, maupun pengaruh sosial yang dimiliki.


"Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran dan aparat wajib mengungkap fakta secara profesional, objektif, serta transparan," ujarnya.


Menurutnya, proses penyelidikan harus berjalan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dan fakta hukum yang ditemukan penyidik, bukan berdasarkan tekanan maupun pengaruh pihak tertentu.


Perkara ini menjadi perhatian karena nama yang disebut dalam laporan bukanlah sosok biasa. Oleh sebab itu, independensi penyidik akan menjadi sorotan publik. Jika laporan masyarakat yang telah disertai keterangan saksi tidak ditindaklanjuti secara serius, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat dipertanyakan.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam laporan pengaduan tersebut belum memberikan klarifikasi resmi. Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Publik kini menunggu satu hal sederhana: apakah hukum benar-benar berdiri tegak tanpa pandang bulu, atau justru kembali diuji oleh kekuasaan dan pengaruh jabatan.


(DPD AKPERSI JABAR ) 

Selasa, 05 Mei 2026

Dugaan Praktik Ijon Merambah Dunia Pendidikan Bekasi, Nama Kasek SMPN 1 Kedungwaringin Disorot - Muncul Pula Sosok Mengaku dari Kejagung.



BEKASI [ versitnews ] Dugaan praktik ijon proyek kini disebut-sebut mulai merambah sektor pendidikan di Kabupaten Bekasi. Nama Kepala Sekolah SMPN 1 Kedungwaringin, Hamim Hamdani, menjadi sorotan setelah muncul informasi terkait transaksi ijon senilai Rp7 juta pada catur wulan pertama tahun 2026.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, transaksi tersebut diduga melibatkan salah satu CV dalam rentang waktu Januari hingga April (catur wulan pertama). Praktik ijon sendiri dikenal sebagai pemberian uang di muka sebelum proyek berjalan, yang kerap dikaitkan dengan indikasi penyimpangan.

Upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons. Bahkan, nomor wartawan yang mencoba menghubungi justru diblokir. Sikap tertutup ini semakin menambah tanda tanya terkait dugaan tersebut.

Situasi semakin janggal ketika tak lama setelah upaya konfirmasi dilakukan, seorang pria tak dikenal menghubungi wartawan dan mengaku berasal dari Kejaksaan Agung. Dalam percakapan tersebut, pria itu meminta agar persoalan tersebut 
“dibicarakan baik-baik” dengan alasan adanya hubungan keluarga.

“Bilang baik-baik saja, itu saudara saya,” ujar pria tersebut melalui sambungan telepon.

Pernyataan ini justru memunculkan dugaan baru, yakni adanya upaya intervensi terhadap kerja jurnalistik. Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi terkait identitas penelepon tersebut maupun keterkaitannya dengan institusi yang disebut.

Pada Selasa (28/04/2026), wartawan juga mendatangi langsung SMPN 1 Kedungwaringin untuk meminta klarifikasi. Namun, Hamim Hamdani tidak berada di tempat.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik ijon di Kabupaten Bekasi. Sebelumnya, publik juga dihebohkan dengan kasus suap dan ijon proyek yang menyeret nama Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, beserta ayahnya. 

Kasus tersebut menjadi perhatian luas karena menunjukkan pola praktik ijon yang diduga telah mengakar dalam sistem pengelolaan proyek di daerah.

Kini, jika dugaan di sektor pendidikan ini terbukti, maka praktik serupa tidak lagi terbatas pada proyek infrastruktur atau pemerintahan daerah, melainkan sudah merambah ke institusi pendidikan yang seharusnya menjadi ruang bersih dari praktik korupsi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait. Aparat penegak hukum diharapkan segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan ini, termasuk menelusuri sosok yang mengaku dari Kejaksaan Agung yang diduga melakukan intervensi.
[ Chika]


BEKASI [ versitnews ] Dugaan praktik ijon proyek kini disebut-sebut mulai merambah sektor pendidikan di Kabupaten Bekasi. Nama Kepala Sekolah SMPN 1 Kedungwaringin, Hamim Hamdani, menjadi sorotan setelah muncul informasi terkait transaksi ijon senilai Rp7 juta pada catur wulan pertama tahun 2026.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, transaksi tersebut diduga melibatkan salah satu CV dalam rentang waktu Januari hingga April (catur wulan pertama). Praktik ijon sendiri dikenal sebagai pemberian uang di muka sebelum proyek berjalan, yang kerap dikaitkan dengan indikasi penyimpangan.

Upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons. Bahkan, nomor wartawan yang mencoba menghubungi justru diblokir. Sikap tertutup ini semakin menambah tanda tanya terkait dugaan tersebut.

Situasi semakin janggal ketika tak lama setelah upaya konfirmasi dilakukan, seorang pria tak dikenal menghubungi wartawan dan mengaku berasal dari Kejaksaan Agung. Dalam percakapan tersebut, pria itu meminta agar persoalan tersebut 
“dibicarakan baik-baik” dengan alasan adanya hubungan keluarga.

“Bilang baik-baik saja, itu saudara saya,” ujar pria tersebut melalui sambungan telepon.

Pernyataan ini justru memunculkan dugaan baru, yakni adanya upaya intervensi terhadap kerja jurnalistik. Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi terkait identitas penelepon tersebut maupun keterkaitannya dengan institusi yang disebut.

Pada Selasa (28/04/2026), wartawan juga mendatangi langsung SMPN 1 Kedungwaringin untuk meminta klarifikasi. Namun, Hamim Hamdani tidak berada di tempat.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik ijon di Kabupaten Bekasi. Sebelumnya, publik juga dihebohkan dengan kasus suap dan ijon proyek yang menyeret nama Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, beserta ayahnya. 

Kasus tersebut menjadi perhatian luas karena menunjukkan pola praktik ijon yang diduga telah mengakar dalam sistem pengelolaan proyek di daerah.

Kini, jika dugaan di sektor pendidikan ini terbukti, maka praktik serupa tidak lagi terbatas pada proyek infrastruktur atau pemerintahan daerah, melainkan sudah merambah ke institusi pendidikan yang seharusnya menjadi ruang bersih dari praktik korupsi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait. Aparat penegak hukum diharapkan segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan ini, termasuk menelusuri sosok yang mengaku dari Kejaksaan Agung yang diduga melakukan intervensi.
[ Chika]

Jumat, 23 Januari 2026

AKPERSI Karawang Jalin Sinergitas Perbankan Melalui Kunjungan Silaturahmi ke Bank BJB Karawang

KARAWANG – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kabupaten Karawang melakukan kunjungan silaturahmi ke Bank BJB Cabang Karawang sebagai upaya memperkuat sinergitas antara insan pers dan lembaga perbankan daerah dalam mendukung pembangunan serta pertumbuhan perekonomian lokal.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh jajaran manajemen Bank BJB Cabang Karawang dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Pertemuan berlangsung dialogis dengan pembahasan seputar peran strategis pers dan perbankan dalam menyampaikan informasi yang edukatif, transparan, dan berimbang kepada masyarakat.
Ketua DPC AKPERSI Karawang menegaskan bahwa insan pers memiliki peran penting sebagai mitra strategis lembaga perbankan, khususnya dalam menyebarluaskan informasi terkait layanan, program, serta kebijakan perbankan kepada publik secara objektif dan bertanggung jawab.

“Pers memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi jembatan komunikasi antara lembaga publik dan masyarakat. Sinergi yang sehat dan profesional dengan perbankan akan mendorong peningkatan literasi keuangan sekaligus memperkuat kepercayaan publik,” ujarnya.

Sementara itu, M. Dani Nugraha, selaku Manager Operasional Bank BJB Cabang Karawang, menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi yang dilakukan AKPERSI Karawang. Menurutnya, kolaborasi antara perbankan dan insan pers merupakan bagian penting dalam membangun transparansi dan pemahaman masyarakat terhadap dunia perbankan.

“Kami memandang insan pers sebagai mitra strategis. Melalui sinergi yang baik, kami berharap informasi mengenai layanan dan program Bank BJB dapat tersampaikan secara akurat, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat Karawang,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan komitmen Bank BJB Karawang untuk terus membuka ruang komunikasi dan kerja sama dengan insan pers, baik dalam kegiatan sosialisasi produk perbankan, edukasi literasi keuangan, maupun program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Hal senada disampaikan Gunawan, selaku MKR 1 Bank BJB Cabang Karawang, yang menilai bahwa peran media sangat membantu perbankan dalam menjangkau masyarakat secara luas, khususnya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.

“Sinergi dengan insan pers sangat kami butuhkan. Kami berharap komunikasi yang terbangun ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi berlanjut dalam bentuk kolaborasi nyata yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” katanya.

Melalui kunjungan ini, AKPERSI Karawang dan Bank BJB Cabang Karawang sepakat untuk membangun kemitraan yang berkelanjutan dan profesional, guna bersama-sama mendukung kemajuan daerah melalui penyajian informasi yang kredibel, konstruktif, dan membangun.

Kegiatan silaturahmi ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen sinergitas antara AKPERSI Karawang dan Bank BJB Karawang dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Karawang.


Redaksi 

KARAWANG – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kabupaten Karawang melakukan kunjungan silaturahmi ke Bank BJB Cabang Karawang sebagai upaya memperkuat sinergitas antara insan pers dan lembaga perbankan daerah dalam mendukung pembangunan serta pertumbuhan perekonomian lokal.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh jajaran manajemen Bank BJB Cabang Karawang dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Pertemuan berlangsung dialogis dengan pembahasan seputar peran strategis pers dan perbankan dalam menyampaikan informasi yang edukatif, transparan, dan berimbang kepada masyarakat.
Ketua DPC AKPERSI Karawang menegaskan bahwa insan pers memiliki peran penting sebagai mitra strategis lembaga perbankan, khususnya dalam menyebarluaskan informasi terkait layanan, program, serta kebijakan perbankan kepada publik secara objektif dan bertanggung jawab.

“Pers memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi jembatan komunikasi antara lembaga publik dan masyarakat. Sinergi yang sehat dan profesional dengan perbankan akan mendorong peningkatan literasi keuangan sekaligus memperkuat kepercayaan publik,” ujarnya.

Sementara itu, M. Dani Nugraha, selaku Manager Operasional Bank BJB Cabang Karawang, menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi yang dilakukan AKPERSI Karawang. Menurutnya, kolaborasi antara perbankan dan insan pers merupakan bagian penting dalam membangun transparansi dan pemahaman masyarakat terhadap dunia perbankan.

“Kami memandang insan pers sebagai mitra strategis. Melalui sinergi yang baik, kami berharap informasi mengenai layanan dan program Bank BJB dapat tersampaikan secara akurat, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat Karawang,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan komitmen Bank BJB Karawang untuk terus membuka ruang komunikasi dan kerja sama dengan insan pers, baik dalam kegiatan sosialisasi produk perbankan, edukasi literasi keuangan, maupun program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Hal senada disampaikan Gunawan, selaku MKR 1 Bank BJB Cabang Karawang, yang menilai bahwa peran media sangat membantu perbankan dalam menjangkau masyarakat secara luas, khususnya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.

“Sinergi dengan insan pers sangat kami butuhkan. Kami berharap komunikasi yang terbangun ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi berlanjut dalam bentuk kolaborasi nyata yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” katanya.

Melalui kunjungan ini, AKPERSI Karawang dan Bank BJB Cabang Karawang sepakat untuk membangun kemitraan yang berkelanjutan dan profesional, guna bersama-sama mendukung kemajuan daerah melalui penyajian informasi yang kredibel, konstruktif, dan membangun.

Kegiatan silaturahmi ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen sinergitas antara AKPERSI Karawang dan Bank BJB Karawang dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Karawang.


Redaksi 

Selasa, 20 Januari 2026

AKPERSI Karawang Sampaikan Pengaduan Warga Sungai Buntu ke Disdukcapil

KARAWANG | Organisasi Media AKPERSI (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) Kabupaten Karawang melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, sekaligus menyampaikan pengaduan warga Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes, terkait pelayanan administrasi kependudukan.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari peran kontrol sosial pers dalam mengawal pemenuhan hak-hak administratif masyarakat, sekaligus memperkuat komunikasi dan sinergi antara insan pers dengan instansi pelayanan publik.

Dalam pertemuan tersebut, AKPERSI Karawang menyampaikan laporan warga Desa Sungai Buntu yang mengalami kendala dalam pengurusan akta kematian, akibat belum terpenuhinya salah satu persyaratan administrasi di tingkat desa.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Karawang, Elfan Yandar Assidiq, S.Si., M.M., menjelaskan bahwa penerbitan akta kematian harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Surat keterangan kematian dari desa yang ditandatangani Kepala Desa merupakan persyaratan utama dalam penerbitan akta kematian. Ketentuan ini tidak dapat dilewati,” tegas Elfan. Selasa 20/01/2026

Ia menambahkan, selain surat keterangan kematian, persyaratan lain yang harus dipenuhi antara lain formulir permohonan, KTP dan Kartu Keluarga almarhum, KTP pelapor, serta KTP dua orang saksi. Apabila seluruh persyaratan telah lengkap, proses penerbitan akta kematian dapat dilakukan dengan cepat dan sesuai prosedur.

Terkait pengaduan warga Desa Sungai Buntu, Disdukcapil Karawang menyatakan telah melakukan pendampingan serta koordinasi dengan operator desa setempat guna menyelesaikan kendala administrasi yang terjadi.

“Alhamdulillah, setelah dilakukan koordinasi, surat keterangan kematian yang sebelumnya terkendala telah diperbaiki dan ditandatangani Kepala Desa, sehingga proses administrasi dapat dilanjutkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Disdukcapil Karawang juga kembali menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Karawang tidak dipungut biaya. Masyarakat dapat mengakses layanan secara langsung di Kantor Disdukcapil Karawang, Mall Pelayanan Publik (MPP), gerai Dukcapil Cikampek, RSUD Karawang, RSUD Rengasdengklok, maupun melalui layanan daring Edukcapil Karawang.

AKPERSI Karawang mengapresiasi respons cepat dan keterbukaan Disdukcapil Karawang dalam menindaklanjuti pengaduan warga. Organisasi pers tersebut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Kunjungan silaturahmi ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara media dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

Sementara itu, Seby, selaku Operator Layanan Administrasi Kependudukan, menegaskan pentingnya pengurusan dokumen kependudukan dilakukan sejak dini dan tidak menunggu hingga warga dalam kondisi sakit.

“Idealnya administrasi kependudukan diurus lebih awal, jangan menunggu warga jatuh sakit. Fakta di lapangan masih ditemukan pasien di RSUD maupun rumah sakit lainnya yang belum memiliki KTP atau bahkan belum terdata sama sekali,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Daerah telah menyiapkan layanan jemput bola melalui program ‘DAUD Ada Untukmu’, yang secara khusus menyasar warga rentan.

“Melalui layanan ini, tim kami turun langsung ke rumah sakit maupun ke rumah warga, termasuk ODGJ dan warga dengan keterbatasan tertentu. Semua kami fasilitasi agar memiliki KTP dan dokumen kependudukan lengkap,” pungkas Seby.


Redaksi 
KARAWANG | Organisasi Media AKPERSI (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) Kabupaten Karawang melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, sekaligus menyampaikan pengaduan warga Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes, terkait pelayanan administrasi kependudukan.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari peran kontrol sosial pers dalam mengawal pemenuhan hak-hak administratif masyarakat, sekaligus memperkuat komunikasi dan sinergi antara insan pers dengan instansi pelayanan publik.

Dalam pertemuan tersebut, AKPERSI Karawang menyampaikan laporan warga Desa Sungai Buntu yang mengalami kendala dalam pengurusan akta kematian, akibat belum terpenuhinya salah satu persyaratan administrasi di tingkat desa.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Karawang, Elfan Yandar Assidiq, S.Si., M.M., menjelaskan bahwa penerbitan akta kematian harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Surat keterangan kematian dari desa yang ditandatangani Kepala Desa merupakan persyaratan utama dalam penerbitan akta kematian. Ketentuan ini tidak dapat dilewati,” tegas Elfan. Selasa 20/01/2026

Ia menambahkan, selain surat keterangan kematian, persyaratan lain yang harus dipenuhi antara lain formulir permohonan, KTP dan Kartu Keluarga almarhum, KTP pelapor, serta KTP dua orang saksi. Apabila seluruh persyaratan telah lengkap, proses penerbitan akta kematian dapat dilakukan dengan cepat dan sesuai prosedur.

Terkait pengaduan warga Desa Sungai Buntu, Disdukcapil Karawang menyatakan telah melakukan pendampingan serta koordinasi dengan operator desa setempat guna menyelesaikan kendala administrasi yang terjadi.

“Alhamdulillah, setelah dilakukan koordinasi, surat keterangan kematian yang sebelumnya terkendala telah diperbaiki dan ditandatangani Kepala Desa, sehingga proses administrasi dapat dilanjutkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Disdukcapil Karawang juga kembali menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Karawang tidak dipungut biaya. Masyarakat dapat mengakses layanan secara langsung di Kantor Disdukcapil Karawang, Mall Pelayanan Publik (MPP), gerai Dukcapil Cikampek, RSUD Karawang, RSUD Rengasdengklok, maupun melalui layanan daring Edukcapil Karawang.

AKPERSI Karawang mengapresiasi respons cepat dan keterbukaan Disdukcapil Karawang dalam menindaklanjuti pengaduan warga. Organisasi pers tersebut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Kunjungan silaturahmi ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara media dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

Sementara itu, Seby, selaku Operator Layanan Administrasi Kependudukan, menegaskan pentingnya pengurusan dokumen kependudukan dilakukan sejak dini dan tidak menunggu hingga warga dalam kondisi sakit.

“Idealnya administrasi kependudukan diurus lebih awal, jangan menunggu warga jatuh sakit. Fakta di lapangan masih ditemukan pasien di RSUD maupun rumah sakit lainnya yang belum memiliki KTP atau bahkan belum terdata sama sekali,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Daerah telah menyiapkan layanan jemput bola melalui program ‘DAUD Ada Untukmu’, yang secara khusus menyasar warga rentan.

“Melalui layanan ini, tim kami turun langsung ke rumah sakit maupun ke rumah warga, termasuk ODGJ dan warga dengan keterbatasan tertentu. Semua kami fasilitasi agar memiliki KTP dan dokumen kependudukan lengkap,” pungkas Seby.


Redaksi 

Sabtu, 17 Januari 2026

AKPERSI Apresiasi Program CLBK (Cepat Lapor Bu Kapolres) Polres Metro Bekasi

Bekasi – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program CLBK (Cepat Lapor Bu Kapolres) yang digagas oleh Kapolres Metro Bekasi yang baru Kombes pol.Sumarni S.I.K,SH,MH. Program ini di sampaikan oleh Kapolres metro Bekasi saat AKPERSI JABAR berkunjung/audience ke polres metro Bekasi guna mempertanyakan laporan polisi yang di buat oleh ketua divisi hukum AKPERSI kab.karawang SAIFUL ULUM H,SH,MH. 7 bulan yang lalu namun tidak kunjung ada kepastian hukum. Pada kesempatan yang sama Kapolres metro Bekasi akan memberikan info positif kepada pelapor/korban paling lambat dalam waktu satu (1) Minggu kedepan. Program ini dinilai sebagai langkah inovatif dan responsif dalam meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

AKPERSI JABAR menilai bahwa CLBK merupakan terobosan positif yang mendekatkan institusi Polri dengan masyarakat, khususnya dalam hal percepatan penanganan pengaduan, laporan, serta keluhan warga. Melalui program ini, masyarakat diberikan akses yang lebih mudah, cepat, dan transparan untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka.

“Program CLBK menunjukkan komitmen Kapolres Metro Bekasi dalam mewujudkan Polri yang presisi, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujar perwakilan AKPERSI.

AKPERSI juga menilai bahwa keterbukaan komunikasi melalui CLBK dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bekasi.

Selain itu, AKPERSI berharap program CLBK dapat menjadi contoh dan diadopsi oleh jajaran kepolisian di daerah lain, sehingga pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan profesional dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di seluruh Indonesia.

AKPERSI menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polres Metro Bekasi dalam mendukung program-program positif yang bertujuan menciptakan keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah.


Tim
Bekasi – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program CLBK (Cepat Lapor Bu Kapolres) yang digagas oleh Kapolres Metro Bekasi yang baru Kombes pol.Sumarni S.I.K,SH,MH. Program ini di sampaikan oleh Kapolres metro Bekasi saat AKPERSI JABAR berkunjung/audience ke polres metro Bekasi guna mempertanyakan laporan polisi yang di buat oleh ketua divisi hukum AKPERSI kab.karawang SAIFUL ULUM H,SH,MH. 7 bulan yang lalu namun tidak kunjung ada kepastian hukum. Pada kesempatan yang sama Kapolres metro Bekasi akan memberikan info positif kepada pelapor/korban paling lambat dalam waktu satu (1) Minggu kedepan. Program ini dinilai sebagai langkah inovatif dan responsif dalam meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

AKPERSI JABAR menilai bahwa CLBK merupakan terobosan positif yang mendekatkan institusi Polri dengan masyarakat, khususnya dalam hal percepatan penanganan pengaduan, laporan, serta keluhan warga. Melalui program ini, masyarakat diberikan akses yang lebih mudah, cepat, dan transparan untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka.

“Program CLBK menunjukkan komitmen Kapolres Metro Bekasi dalam mewujudkan Polri yang presisi, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujar perwakilan AKPERSI.

AKPERSI juga menilai bahwa keterbukaan komunikasi melalui CLBK dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bekasi.

Selain itu, AKPERSI berharap program CLBK dapat menjadi contoh dan diadopsi oleh jajaran kepolisian di daerah lain, sehingga pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan profesional dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di seluruh Indonesia.

AKPERSI menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polres Metro Bekasi dalam mendukung program-program positif yang bertujuan menciptakan keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah.


Tim

Sabtu, 10 Januari 2026

DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS: AKPERSI Bongkar Rangkaian Teror, Kekerasan, dan Kriminalisasi Wartawan Sepanjang 2025

JAKARTA – Tahun 2025 menjadi catatan kelam bagi kebebasan pers di Indonesia. Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) secara resmi menyatakan DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS, menyusul rangkaian panjang pengancaman pembunuhan, intimidasi, pemukulan, pengeroyokan, fitnah, hingga kriminalisasi wartawan yang dialami langsung oleh jajaran pengurus dan anggotanya di berbagai daerah.

Fakta-fakta ini membuktikan bahwa praktik premanisme, mafia ekonomi ilegal, oknum ormas, hingga sesama insan pers yang menyimpang dari etika jurnalistik masih secara terang-terangan mencoba membungkam kerja jurnalistik.

Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E.,C.ILJ.,menegaskan bahwa AKPERSI tidak akan tunduk, tidak akan diam, dan tidak akan bernegosiasi dengan teror.

“Ini bukan lagi sekadar intimidasi. Ini adalah serangan sistematis terhadap kemerdekaan pers. Negara tidak boleh kalah oleh preman, mafia, dan oknum-oknum anti demokrasi,” tegasnya.

 *Ancaman Pembunuhan Terhadap Ketua DPD Banten: Mafia Gas Oplosan Bertindak Brutal* 

Pada Sabtu, 21 Juni 2025, Ketua DPD AKPERSI Provinsi Banten, Yudianto, C.BJ., C.ILJ., menerima ancaman pembunuhan secara langsung dari pelaku usaha mafia gas oplosan bernama Gugun. Ancaman ini bukan sekadar ucapan, melainkan bentuk nyata upaya membungkam investigasi jurnalistik.

Ironis dan memprihatinkan, laporan awal ke Polsek berjalan lamban, seolah ancaman terhadap nyawa wartawan dianggap hal biasa. AKPERSI akhirnya turun dengan aksi terbuka di Rumpin dan membuka komunikasi langsung dengan Mabes Polri.

Hasilnya jelas: pelaku ditangkap dan kini menjalani proses persidangan. Kasus ini menjadi bukti bahwa ketika aparat bergerak serius, mafia pun bisa dilumpuhkan.

 *Wartawati Dipukul di Hadapan Aparat: Cermin Buram Penegakan Hukum di Bitung* 

Kasus yang lebih memalukan terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Kamis, 2 Februari 2025. Ketua DPD AKPERSI Sulut, Tetty Alisye Mangolo, S.Pd., C.BJ., C.Par, mengalami intimidasi dan pemukulan oleh oknum anggota ormas BIFI dan APPSI saat meliput di Pasar Induk.

Fakta paling mencengangkan: kejadian berlangsung di tengah proses wawancara dengan Kasat Intelkam Polres Bitung dan Kapolsek Maessa. Namun perlindungan terhadap wartawan justru nihil.

Laporan awal diabaikan. Baru setelah Ketua Umum AKPERSI melapor ke Kadiv Propam Mabes Polri, kasus diproses. Sidang pertama berujung Tipiring, dan kini berlanjut ke sidang pelanggaran UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

AKPERSI menilai, kejadian ini adalah tamparan keras bagi wajah penegakan hukum dan perlindungan pers.

 *Enam Wartawan Dikeroyok di Riau Saat Ungkap Solar Subsidi* 

Di Pekanbaru, 6 anggota DPD AKPERSI Riau menjadi korban pengeroyokan brutal oleh jaringan sopir pengepokan BBM pada 7 Agustus 2025. Kejahatan terjadi saat wartawan menjalankan tugas investigasi dugaan penyalahgunaan solar subsidi dengan kendaraan modifikasi.

Lagi-lagi, laporan awal tersendat. Baru setelah Ketua Umum AKPERSI berkomunikasi langsung dengan Mabes Polri dan Wakapolda, aparat bergerak cepat dan empat pelaku ditangkap pada malam yang sama.

Kasus ini menegaskan bahwa mafia BBM bukan hanya merugikan negara, tetapi juga siap menggunakan kekerasan terhadap pers.

 *Fitnah dan Pencemaran Nama Baik: Upaya Kriminalisasi di Kalbar* 

Ketua DPD AKPERSI Kalimantan Barat Saudara Syafarahman menjadi korban fitnah keji oleh oknum LSM bernama Edy Rahman, yang menuding keterlibatan tambang ilegal.

Tuduhan ini tanpa bukti dan beraroma kriminalisasi pers.
Laporan ke Polda langsung diterima dan kini memasuki tahap persidangan. 

AKPERSI menegaskan, fitnah adalah senjata pengecut untuk membungkam wartawan.

 *Sembilan Media Online Disomasi Dewan Pers: AKPERSI Tak Tebang Pilih* 

Pembungkaman pers tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari media yang melanggar etika sendiri. Sebanyak sembilan media online mencatut nama Ketua DPD AKPERSI Banten tanpa konfirmasi dan klarifikasi terkait isu BBM Solar.

Pada 26 Mei 2025, Ketua Umum AKPERSI melaporkan kasus ini ke Dewan Pers. Hasilnya tegas: somasi resmi dan pernyataan siap mendampingi proses hukum. Kesembilan media akhirnya meminta maaf.

“Media yang melanggar kode etik sama bahayanya dengan preman jalanan. Sama-sama membunuh kepercayaan publik,” tegas Rino.

 *Serangan Verbal dan Perendahan Martabat Wartawan di Jawa Barat* 

Di Jawa Barat, Ketua DPD AKPERSI Saudara Ahmad Syarifudin direndahkan secara terbuka di grup WhatsApp oleh oknum yang mengaku insan pers, menggunakan istilah seperti “media receh” dan serangan fisik secara verbal.

Alih-alih meminta maaf, pelaku menantang perang media. Atas perintah Ketua Umum AKPERSI, laporan resmi dibuat dan kini berproses di pengadilan.

 AKPERSI: LAWAN TEROR, LAWAN PREMANISME, LAWAN PEMBUNGKAMAN PERS

AKPERSI menegaskan sikap:
Tidak ada toleransi terhadap intimidasi wartawan
Tidak ada kompromi dengan premanisme dan mafia
Tidak ada pembiaran terhadap pelanggaran UU Pers

AKPERSI berdiri dengan konsep keluarga: satu disakiti, semua bergerak. Satu ditekan, seluruh keluarga besar organisasi melawan.

AKPERSI juga mengingatkan kembali aksinya ke Kementerian Desa, saat pernyataan pejabat negara dinilai merendahkan profesi wartawan.

“Wartawan adalah pilar keempat demokrasi. Jika pers dibungkam, maka demokrasi mati. Jika integritas wartawan bisa dibeli, Indonesia akan runtuh,” tegas Ketua Umum AKPERSI.

AKPERSI menyatakan perang terbuka terhadap segala bentuk pembungkaman pers, dan menyerukan kepada negara untuk hadir, tegas, dan tidak kalah oleh mafia serta preman.

Rilis DPP AKPERSI

JAKARTA – Tahun 2025 menjadi catatan kelam bagi kebebasan pers di Indonesia. Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) secara resmi menyatakan DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS, menyusul rangkaian panjang pengancaman pembunuhan, intimidasi, pemukulan, pengeroyokan, fitnah, hingga kriminalisasi wartawan yang dialami langsung oleh jajaran pengurus dan anggotanya di berbagai daerah.

Fakta-fakta ini membuktikan bahwa praktik premanisme, mafia ekonomi ilegal, oknum ormas, hingga sesama insan pers yang menyimpang dari etika jurnalistik masih secara terang-terangan mencoba membungkam kerja jurnalistik.

Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E.,C.ILJ.,menegaskan bahwa AKPERSI tidak akan tunduk, tidak akan diam, dan tidak akan bernegosiasi dengan teror.

“Ini bukan lagi sekadar intimidasi. Ini adalah serangan sistematis terhadap kemerdekaan pers. Negara tidak boleh kalah oleh preman, mafia, dan oknum-oknum anti demokrasi,” tegasnya.

 *Ancaman Pembunuhan Terhadap Ketua DPD Banten: Mafia Gas Oplosan Bertindak Brutal* 

Pada Sabtu, 21 Juni 2025, Ketua DPD AKPERSI Provinsi Banten, Yudianto, C.BJ., C.ILJ., menerima ancaman pembunuhan secara langsung dari pelaku usaha mafia gas oplosan bernama Gugun. Ancaman ini bukan sekadar ucapan, melainkan bentuk nyata upaya membungkam investigasi jurnalistik.

Ironis dan memprihatinkan, laporan awal ke Polsek berjalan lamban, seolah ancaman terhadap nyawa wartawan dianggap hal biasa. AKPERSI akhirnya turun dengan aksi terbuka di Rumpin dan membuka komunikasi langsung dengan Mabes Polri.

Hasilnya jelas: pelaku ditangkap dan kini menjalani proses persidangan. Kasus ini menjadi bukti bahwa ketika aparat bergerak serius, mafia pun bisa dilumpuhkan.

 *Wartawati Dipukul di Hadapan Aparat: Cermin Buram Penegakan Hukum di Bitung* 

Kasus yang lebih memalukan terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Kamis, 2 Februari 2025. Ketua DPD AKPERSI Sulut, Tetty Alisye Mangolo, S.Pd., C.BJ., C.Par, mengalami intimidasi dan pemukulan oleh oknum anggota ormas BIFI dan APPSI saat meliput di Pasar Induk.

Fakta paling mencengangkan: kejadian berlangsung di tengah proses wawancara dengan Kasat Intelkam Polres Bitung dan Kapolsek Maessa. Namun perlindungan terhadap wartawan justru nihil.

Laporan awal diabaikan. Baru setelah Ketua Umum AKPERSI melapor ke Kadiv Propam Mabes Polri, kasus diproses. Sidang pertama berujung Tipiring, dan kini berlanjut ke sidang pelanggaran UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

AKPERSI menilai, kejadian ini adalah tamparan keras bagi wajah penegakan hukum dan perlindungan pers.

 *Enam Wartawan Dikeroyok di Riau Saat Ungkap Solar Subsidi* 

Di Pekanbaru, 6 anggota DPD AKPERSI Riau menjadi korban pengeroyokan brutal oleh jaringan sopir pengepokan BBM pada 7 Agustus 2025. Kejahatan terjadi saat wartawan menjalankan tugas investigasi dugaan penyalahgunaan solar subsidi dengan kendaraan modifikasi.

Lagi-lagi, laporan awal tersendat. Baru setelah Ketua Umum AKPERSI berkomunikasi langsung dengan Mabes Polri dan Wakapolda, aparat bergerak cepat dan empat pelaku ditangkap pada malam yang sama.

Kasus ini menegaskan bahwa mafia BBM bukan hanya merugikan negara, tetapi juga siap menggunakan kekerasan terhadap pers.

 *Fitnah dan Pencemaran Nama Baik: Upaya Kriminalisasi di Kalbar* 

Ketua DPD AKPERSI Kalimantan Barat Saudara Syafarahman menjadi korban fitnah keji oleh oknum LSM bernama Edy Rahman, yang menuding keterlibatan tambang ilegal.

Tuduhan ini tanpa bukti dan beraroma kriminalisasi pers.
Laporan ke Polda langsung diterima dan kini memasuki tahap persidangan. 

AKPERSI menegaskan, fitnah adalah senjata pengecut untuk membungkam wartawan.

 *Sembilan Media Online Disomasi Dewan Pers: AKPERSI Tak Tebang Pilih* 

Pembungkaman pers tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari media yang melanggar etika sendiri. Sebanyak sembilan media online mencatut nama Ketua DPD AKPERSI Banten tanpa konfirmasi dan klarifikasi terkait isu BBM Solar.

Pada 26 Mei 2025, Ketua Umum AKPERSI melaporkan kasus ini ke Dewan Pers. Hasilnya tegas: somasi resmi dan pernyataan siap mendampingi proses hukum. Kesembilan media akhirnya meminta maaf.

“Media yang melanggar kode etik sama bahayanya dengan preman jalanan. Sama-sama membunuh kepercayaan publik,” tegas Rino.

 *Serangan Verbal dan Perendahan Martabat Wartawan di Jawa Barat* 

Di Jawa Barat, Ketua DPD AKPERSI Saudara Ahmad Syarifudin direndahkan secara terbuka di grup WhatsApp oleh oknum yang mengaku insan pers, menggunakan istilah seperti “media receh” dan serangan fisik secara verbal.

Alih-alih meminta maaf, pelaku menantang perang media. Atas perintah Ketua Umum AKPERSI, laporan resmi dibuat dan kini berproses di pengadilan.

 AKPERSI: LAWAN TEROR, LAWAN PREMANISME, LAWAN PEMBUNGKAMAN PERS

AKPERSI menegaskan sikap:
Tidak ada toleransi terhadap intimidasi wartawan
Tidak ada kompromi dengan premanisme dan mafia
Tidak ada pembiaran terhadap pelanggaran UU Pers

AKPERSI berdiri dengan konsep keluarga: satu disakiti, semua bergerak. Satu ditekan, seluruh keluarga besar organisasi melawan.

AKPERSI juga mengingatkan kembali aksinya ke Kementerian Desa, saat pernyataan pejabat negara dinilai merendahkan profesi wartawan.

“Wartawan adalah pilar keempat demokrasi. Jika pers dibungkam, maka demokrasi mati. Jika integritas wartawan bisa dibeli, Indonesia akan runtuh,” tegas Ketua Umum AKPERSI.

AKPERSI menyatakan perang terbuka terhadap segala bentuk pembungkaman pers, dan menyerukan kepada negara untuk hadir, tegas, dan tidak kalah oleh mafia serta preman.

Rilis DPP AKPERSI

Selasa, 16 Desember 2025

Jurnalis AKPERSI Karawang Kolaborasi dengan Relawan TREK Bantu Pasien yang Sempat Ditolak Sejumlah Rumah Sakit.

Karawang –Selasa 16 Desember 2025 Kepedulian terhadap kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Jurnalis yang tergabung dalam DPC AKPERSI Kabupaten Karawang. Berkolaborasi dengan Relawan TREK ( Team Relawan Emergency Karawang) mereka bergerak cepat membantu seorang pasien yang sempat ditolak oleh beberapa rumah sakit di wilayah Karawang.
Pasien tersebut sebelumnya mengalami kesulitan mendapatkan penanganan medis akibat keterbatasan fasilitas dan alasan administrasi di sejumlah rumah sakit. Kondisi tersebut memicu keprihatinan berbagai pihak, khususnya insan pers dan relawan kemanusiaan yang menilai bahwa hak pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan harus tetap diutamakan.
Melihat situasi tersebut, Jurnalis AKPERSI Karawang Gumilar Sebagai Sekda DPC AKPERSI Karawang bersama Relawan TREK melakukan pendampingan intensif, mulai dari koordinasi, advokasi, hingga pengantaran pasien ke fasilitas kesehatan yang bersedia memberikan layanan medis.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pasien berhasil mendapatkan penanganan medis di RS Rosela, setelah melalui proses komunikasi dan koordinasi yang dilakukan secara cepat dan humanis oleh tim gabungan.
Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang Feri Maulana menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata peran pers tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai bagian dari kontrol sosial dan kepedulian terhadap persoalan kemanusiaan.
Sementara itu, Relawan TREK mengapresiasi sinergi yang terbangun dengan insan pers. Menurut mereka, kerja sama lintas elemen sangat penting dalam membantu masyarakat, khususnya dalam situasi darurat yang menyangkut keselamatan jiwa.

Bahkan di katakan oleh salah satu Relawan TREK yang selalu membantu para pasien yang butuh bantuan bahwa ada beberapa Rumah Sakit swasta menampung pasien di ruang IGD hanya di tempat kan di kursi roda sampai 2 hari.." ujarnya 

Kami berharap kepada para insan pers untuk meneliti dan survey ke beberapa Rumah Sakit masih banyak yang menelantarkan pasien serta mohon untuk konfirmasi ke Dinas Kesehatan..jelas Ketua TREK Karawang Cici Ester. Yang selalu terjun langsung kelapangan untuk membantu warga atau masyarakat Karawang.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan ke depan seluruh fasilitas kesehatan dapat lebih mengedepankan prinsip kemanusiaan serta memastikan pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.

(Gumilar)
Karawang –Selasa 16 Desember 2025 Kepedulian terhadap kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Jurnalis yang tergabung dalam DPC AKPERSI Kabupaten Karawang. Berkolaborasi dengan Relawan TREK ( Team Relawan Emergency Karawang) mereka bergerak cepat membantu seorang pasien yang sempat ditolak oleh beberapa rumah sakit di wilayah Karawang.
Pasien tersebut sebelumnya mengalami kesulitan mendapatkan penanganan medis akibat keterbatasan fasilitas dan alasan administrasi di sejumlah rumah sakit. Kondisi tersebut memicu keprihatinan berbagai pihak, khususnya insan pers dan relawan kemanusiaan yang menilai bahwa hak pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan harus tetap diutamakan.
Melihat situasi tersebut, Jurnalis AKPERSI Karawang Gumilar Sebagai Sekda DPC AKPERSI Karawang bersama Relawan TREK melakukan pendampingan intensif, mulai dari koordinasi, advokasi, hingga pengantaran pasien ke fasilitas kesehatan yang bersedia memberikan layanan medis.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pasien berhasil mendapatkan penanganan medis di RS Rosela, setelah melalui proses komunikasi dan koordinasi yang dilakukan secara cepat dan humanis oleh tim gabungan.
Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang Feri Maulana menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata peran pers tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai bagian dari kontrol sosial dan kepedulian terhadap persoalan kemanusiaan.
Sementara itu, Relawan TREK mengapresiasi sinergi yang terbangun dengan insan pers. Menurut mereka, kerja sama lintas elemen sangat penting dalam membantu masyarakat, khususnya dalam situasi darurat yang menyangkut keselamatan jiwa.

Bahkan di katakan oleh salah satu Relawan TREK yang selalu membantu para pasien yang butuh bantuan bahwa ada beberapa Rumah Sakit swasta menampung pasien di ruang IGD hanya di tempat kan di kursi roda sampai 2 hari.." ujarnya 

Kami berharap kepada para insan pers untuk meneliti dan survey ke beberapa Rumah Sakit masih banyak yang menelantarkan pasien serta mohon untuk konfirmasi ke Dinas Kesehatan..jelas Ketua TREK Karawang Cici Ester. Yang selalu terjun langsung kelapangan untuk membantu warga atau masyarakat Karawang.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan ke depan seluruh fasilitas kesehatan dapat lebih mengedepankan prinsip kemanusiaan serta memastikan pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.

(Gumilar)

DPC Akpersi Kabupaten Karawang Jalin Silaturahmi dengan Ketua APDESI Jawa Barat Sukarya., WK., SH

Karawang – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi keluarga pers Indonesia (DPC Akpersi) Kabupaten Karawang melakukan kunjungan silaturahmi ke Ketua APDESI Jawa Barat, Sukarya., WK., SH, sebagai upaya mempererat hubungan kelembagaan dan membangun sinergi antara organisasi pekerja sosial dengan pemerintahan desa di tingkat provinsi.

Kunjungan ini disambut hangat oleh Ketua APDESI Jawa Barat di kediaman beliau. Dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan, pertemuan ini membahas peluang kolaborasi dalam berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam lingkup desa dan kelurahan.

Ketua DPC Akpersi Karawang menyampaikan, "Alhamdulillah, kedatangan kami disambut sangat baik. Kami berharap silaturahmi ini menjadi awal dari kemitraan yang kuat dan berkelanjutan dalam mendukung pelayanan sosial di wilayah pedesaan."

Pesan Ketua APDESI Jawa Barat kepada DPC Akpersi Karawang

Sukarya., WK., SH menyampaikan apresiasinya atas inisiatif DPC Akpersi Karawang untuk menjalin komunikasi dan membangun kerja sama dengan organisasi desa.

 “Saya menyambut baik kedatangan rekan-rekan Akpersi Karawang. Organisasi sosial seperti ini sangat dibutuhkan sebagai mitra strategis dalam menyentuh langsung permasalahan di tengah masyarakat. Saya berharap Akpersi terus hadir untuk masyarakat kecil, menjadi suara keadilan sosial, dan memperkuat sinergi bersama pemerintahan desa,” ujar Sukarya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi menciptakan pembangunan yang inklusif, adil, dan merata hingga ke akar rumput.


Redaksi 
Karawang – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi keluarga pers Indonesia (DPC Akpersi) Kabupaten Karawang melakukan kunjungan silaturahmi ke Ketua APDESI Jawa Barat, Sukarya., WK., SH, sebagai upaya mempererat hubungan kelembagaan dan membangun sinergi antara organisasi pekerja sosial dengan pemerintahan desa di tingkat provinsi.

Kunjungan ini disambut hangat oleh Ketua APDESI Jawa Barat di kediaman beliau. Dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan, pertemuan ini membahas peluang kolaborasi dalam berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam lingkup desa dan kelurahan.

Ketua DPC Akpersi Karawang menyampaikan, "Alhamdulillah, kedatangan kami disambut sangat baik. Kami berharap silaturahmi ini menjadi awal dari kemitraan yang kuat dan berkelanjutan dalam mendukung pelayanan sosial di wilayah pedesaan."

Pesan Ketua APDESI Jawa Barat kepada DPC Akpersi Karawang

Sukarya., WK., SH menyampaikan apresiasinya atas inisiatif DPC Akpersi Karawang untuk menjalin komunikasi dan membangun kerja sama dengan organisasi desa.

 “Saya menyambut baik kedatangan rekan-rekan Akpersi Karawang. Organisasi sosial seperti ini sangat dibutuhkan sebagai mitra strategis dalam menyentuh langsung permasalahan di tengah masyarakat. Saya berharap Akpersi terus hadir untuk masyarakat kecil, menjadi suara keadilan sosial, dan memperkuat sinergi bersama pemerintahan desa,” ujar Sukarya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi menciptakan pembangunan yang inklusif, adil, dan merata hingga ke akar rumput.


Redaksi 

Minggu, 14 Desember 2025

Ketua Gapoktan Iphps Sambut Baik Kehadiran AKPERSI: Harapan Baru untuk Suara Masyarakat Penggarap

Karawang, 14 Desember 2025 – Kedatangan rekan-rekan dari Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Karawang disambut hangat oleh Ketua Gapoktan Iphps, H. Wardi. Dalam momen silaturahmi tersebut, H. Wardi menyampaikan apresiasi dan harapan besar terhadap kehadiran AKPERSI sebagai mitra strategis dalam menyuarakan aspirasi masyarakat, khususnya petani penggarap.


“Kita mah senang ya, menyambut baik. Apalagi tujuannya mulia, untuk kepentingan orang banyak,” ujar H. Wardi. Ia menekankan bahwa terbentuknya wadah media seperti AKPERSI diharapkan mampu memperkuat arus informasi yang selama ini sulit tersampaikan, terutama terkait keluhan masyarakat penggarap.


Lebih lanjut, H. Wardi berharap DPC AKPERSI kabupaten Karawang dapat menjadi jembatan efektif antara masyarakat dan pemerintah. “Semoga versi ini bisa bantu menyampaikan keluhan masyarakat, khususnya penggarap, agar bisa sampai ke instansi terkait. Supaya pertanian dan ketahanan pangan benar-benar tercapai,” tuturnya.


Ia juga menyoroti pentingnya peran media dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, meskipun itu bukan bidang utama organisasi pers. “Kalau diniati baik, saya kira enggak ada masalah. Justru bisa jadi bagian dari perjuangan bersama untuk kebaikan masyarakat,” tambahnya.


Dengan ribuan masyarakat penggarap di wilayahnya, H. Wardi optimis AKPERSI akan menjadi mitra strategis dalam mengawal isu-isu pertanian dan sosial secara objektif dan bermanfaat.


“Harapan kami, AKPERSI hadir bukan hanya jadi penyampai berita, tapi juga pengawal aspirasi masyarakat,” pungkasnya.



(Redaksi)

 

Karawang, 14 Desember 2025 – Kedatangan rekan-rekan dari Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Karawang disambut hangat oleh Ketua Gapoktan Iphps, H. Wardi. Dalam momen silaturahmi tersebut, H. Wardi menyampaikan apresiasi dan harapan besar terhadap kehadiran AKPERSI sebagai mitra strategis dalam menyuarakan aspirasi masyarakat, khususnya petani penggarap.


“Kita mah senang ya, menyambut baik. Apalagi tujuannya mulia, untuk kepentingan orang banyak,” ujar H. Wardi. Ia menekankan bahwa terbentuknya wadah media seperti AKPERSI diharapkan mampu memperkuat arus informasi yang selama ini sulit tersampaikan, terutama terkait keluhan masyarakat penggarap.


Lebih lanjut, H. Wardi berharap DPC AKPERSI kabupaten Karawang dapat menjadi jembatan efektif antara masyarakat dan pemerintah. “Semoga versi ini bisa bantu menyampaikan keluhan masyarakat, khususnya penggarap, agar bisa sampai ke instansi terkait. Supaya pertanian dan ketahanan pangan benar-benar tercapai,” tuturnya.


Ia juga menyoroti pentingnya peran media dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, meskipun itu bukan bidang utama organisasi pers. “Kalau diniati baik, saya kira enggak ada masalah. Justru bisa jadi bagian dari perjuangan bersama untuk kebaikan masyarakat,” tambahnya.


Dengan ribuan masyarakat penggarap di wilayahnya, H. Wardi optimis AKPERSI akan menjadi mitra strategis dalam mengawal isu-isu pertanian dan sosial secara objektif dan bermanfaat.


“Harapan kami, AKPERSI hadir bukan hanya jadi penyampai berita, tapi juga pengawal aspirasi masyarakat,” pungkasnya.



(Redaksi)

 

Rabu, 10 Desember 2025

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang Apresiasi Kesuksesan Rakernas AKPERSI 2025: Tegaskan Komitmen Perkuat Profesionalisme Pers di Daerah

Karawang, 10 Desember 2025 – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kabupaten Karawang menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas suksesnya pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AKPERSI 2025 yang digelar oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) pada 10 Desember 2025.
Rakernas yang dihadiri oleh perwakilan DPC dari seluruh Indonesia tersebut dinilai berjalan lancar, produktif, serta mampu melahirkan rekomendasi strategis untuk penguatan organisasi dan peningkatan kualitas insan pers di Indonesia.

Kegiatan nasional ini membahas sejumlah agenda penting, antara lain penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas SDM pers, tata kelola organisasi yang akuntabel, serta respons terhadap tantangan era digital dan perkembangan dunia informasi.

Menurut panitia pelaksana, Rakernas tahun ini juga menekankan pentingnya transformasi digital di sektor media, literasi media yang berkelanjutan, dan perlindungan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik.

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, menyampaikan apresiasinya atas suksesnya Rakernas tersebut.  

“Atas nama DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, kami memberikan ucapan selamat dan apresiasi sebesar-besarnya kepada DPP AKPERSI atas pelaksanaan Rakernas 2025 yang berjalan sukses dan berkualitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, Rakernas menjadi momentum penting untuk menyatukan visi antara pengurus pusat dan daerah.

“Kegiatan ini merupakan bukti nyata bahwa AKPERSI terus berkomitmen menghadirkan ruang evaluasi, konsolidasi, dan penguatan organisasi secara nasional,” tambahnya.

Ferimaulana juga menegaskan bahwa hasil Rakernas akan menjadi pedoman dalam merancang dan melaksanakan program kerja DPC Karawang ke depan, khususnya dalam membina ekosistem pers yang profesional, independen, dan berintegritas.

Rakernas ini tidak hanya menjadi ajang bertukar pikiran, tetapi juga menegaskan arah perjuangan organisasi ke depan. Kami di daerah siap menindaklanjuti seluruh hasil Rakernas, mulai dari peningkatan kapasitas jurnalis, penguatan literasi digital, hingga mendorong kemitraan strategis dengan pemerintah dan berbagai pihak terkait.”

"Feri menegaskan bahwa DPC AKPERSI Kabupaten Karawang akan terus memperkuat peran pers di daerah, terutama dalam menyediakan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Ia juga menyoroti pentingnya pembinaan organisasi di tingkat lokal agar sejalan dengan kebijakan dan program DPP.

“Kami percaya bahwa keberhasilan Rakernas ini akan berdampak positif bagi seluruh struktur Akpersi di Indonesia. Di Kabupaten Karawang, kami berkomitmen menjalankan amanat organisasi dengan penuh integritas serta siap berkontribusi aktif dalam memajukan dunia pers di daerah.”

Sebagai penutup, dirinya berharap hasil Rakernas Akpersi 2025 dapat menjadi pedoman kerja yang memperkuat kolaborasi, meningkatkan profesionalisme, dan memperluas kebermanfaatan Akpersi bagi seluruh insan pers di tanah air.

(Red)
Karawang, 10 Desember 2025 – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kabupaten Karawang menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas suksesnya pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AKPERSI 2025 yang digelar oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) pada 10 Desember 2025.
Rakernas yang dihadiri oleh perwakilan DPC dari seluruh Indonesia tersebut dinilai berjalan lancar, produktif, serta mampu melahirkan rekomendasi strategis untuk penguatan organisasi dan peningkatan kualitas insan pers di Indonesia.

Kegiatan nasional ini membahas sejumlah agenda penting, antara lain penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas SDM pers, tata kelola organisasi yang akuntabel, serta respons terhadap tantangan era digital dan perkembangan dunia informasi.

Menurut panitia pelaksana, Rakernas tahun ini juga menekankan pentingnya transformasi digital di sektor media, literasi media yang berkelanjutan, dan perlindungan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik.

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, menyampaikan apresiasinya atas suksesnya Rakernas tersebut.  

“Atas nama DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, kami memberikan ucapan selamat dan apresiasi sebesar-besarnya kepada DPP AKPERSI atas pelaksanaan Rakernas 2025 yang berjalan sukses dan berkualitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, Rakernas menjadi momentum penting untuk menyatukan visi antara pengurus pusat dan daerah.

“Kegiatan ini merupakan bukti nyata bahwa AKPERSI terus berkomitmen menghadirkan ruang evaluasi, konsolidasi, dan penguatan organisasi secara nasional,” tambahnya.

Ferimaulana juga menegaskan bahwa hasil Rakernas akan menjadi pedoman dalam merancang dan melaksanakan program kerja DPC Karawang ke depan, khususnya dalam membina ekosistem pers yang profesional, independen, dan berintegritas.

Rakernas ini tidak hanya menjadi ajang bertukar pikiran, tetapi juga menegaskan arah perjuangan organisasi ke depan. Kami di daerah siap menindaklanjuti seluruh hasil Rakernas, mulai dari peningkatan kapasitas jurnalis, penguatan literasi digital, hingga mendorong kemitraan strategis dengan pemerintah dan berbagai pihak terkait.”

"Feri menegaskan bahwa DPC AKPERSI Kabupaten Karawang akan terus memperkuat peran pers di daerah, terutama dalam menyediakan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Ia juga menyoroti pentingnya pembinaan organisasi di tingkat lokal agar sejalan dengan kebijakan dan program DPP.

“Kami percaya bahwa keberhasilan Rakernas ini akan berdampak positif bagi seluruh struktur Akpersi di Indonesia. Di Kabupaten Karawang, kami berkomitmen menjalankan amanat organisasi dengan penuh integritas serta siap berkontribusi aktif dalam memajukan dunia pers di daerah.”

Sebagai penutup, dirinya berharap hasil Rakernas Akpersi 2025 dapat menjadi pedoman kerja yang memperkuat kolaborasi, meningkatkan profesionalisme, dan memperluas kebermanfaatan Akpersi bagi seluruh insan pers di tanah air.

(Red)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done