VERSITNEWS : AKPERSI
Tampilkan postingan dengan label AKPERSI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AKPERSI. Tampilkan semua postingan

Senin, 10 Agustus 2026

Harlah ke-28 BPPKB Banten Nasional Meriah, 30 Ribu Peserta Padati Pakansari Bogor



CIBINONG, KABUPATEN BOGOR – versitnews@gmail.com Hari Lahir (Harlah) ke-28 Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten) tingkat nasional berlangsung meriah di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/8/2026).

Perhelatan akbar tersebut dihadiri sekitar 30 ribu peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Sejak pagi, anggota dan keluarga besar BPPKB Banten telah memadati kawasan Stadion Pakansari untuk mengikuti rangkaian peringatan Harlah ke-28.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Ketua Umum BPPKB Banten Abah H. Noer Indra Jaya, S.H., Sekretaris Jenderal DPP BPPKB Banten Abah H. TB Endoh Sugriwa, serta Abah Kusai selaku pendiri BPPKB Banten.

Turut hadir Panglima 5 DPP BPPKB Banten Sakri Mandala beserta jajaran, Ketua DPD Jawa Barat H. Munin Niin Kisin bersama jajaran, serta para ketua DPD BPPKB Banten dari berbagai daerah di Indonesia.

Sebagai tuan rumah, Ketua DPC BPPKB Banten Kabupaten Bogor Kang Uwo (Asik Ahmad Isen) hadir bersama Sekretaris DPC Saepullah, S.H., M.H., RT Ame selaku Dansatgas DPC Kabupaten Bogor, serta jajaran pengurus dan anggota.

Hadir pula para ketua DPAC BPPKB Banten se-Kabupaten Bogor beserta jajaran, ketua DPC BPPKB Banten dari berbagai kabupaten dan kota se-Indonesia, para ketua DPAC se-Indonesia, serta keluarga besar BPPKB Banten dari berbagai wilayah.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri perwakilan TNI, Polri, serta unsur pemerintahan setempat yang ikut mendukung kelancaran dan keamanan selama berlangsungnya rangkaian acara.

Selain itu, kegiatan semakin semarak dengan hadirnya perwakilan Kesultanan Cirebon yang mengenakan pakaian putih sebagai ciri khas Kesultanan Cirebon.


Rangkaian kegiatan Harlah dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga sekitar pukul 12.00 WIB. Sementara acara pokok peringatan Harlah ke-28 dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan lagu Hari Jadi Bogor. Suasana semakin meriah ketika puluhan ribu peserta bersama-sama menyanyikan lagu kebanggaan keluarga besar BPPKB Banten.

Ketua Panitia Harlah Nasional ke-28 BPPKB Banten, Abah Joni, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Terima kasih kepada seluruh donatur dan semua pihak yang telah membantu. Terutama kepada DPC Kabupaten Bogor, Kang Uwo sebagai tuan rumah. Berkat kerja keras dan kekompakan kita semua, Alhamdulillah Harlah ke-28 BPPKB Banten dapat berlangsung dengan meriah, megah dan lancar,” ujar Abah Joni.

Ketua Umum Tekankan Jaga Marwah BPPKB Banten

Dalam sambutannya, Ketua Umum BPPKB Banten Abah H. Noer Indra Jaya, S.H., memberikan arahan kepada seluruh pengurus dan anggota BPPKB Banten yang hadir dari berbagai wilayah.

Ia menyampaikan bahwa BPPKB Banten telah berkembang menjadi organisasi berskala nasional. Bahkan, menurutnya, keberadaan BPPKB Banten saat ini telah terbentuk di tujuh negara.

“BPPKB ini sudah nasional, bahkan sudah didirikan di tujuh negara. Karena itu, kita harus bersama-sama menjaga marwah BPPKB Banten,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pengurus dan anggota agar senantiasa berpegang teguh pada motto organisasi, yaitu “Berjuang, Beramal dan Berakhlakul Karimah.”

Menurutnya, semakin luasnya perkembangan organisasi harus diiringi dengan kekompakan, kedisiplinan, persaudaraan serta perilaku yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pangeran Kuda Putih Berikan Kehormatan kepada Pimpinan BPPKB Banten

Kehadiran perwakilan Kesultanan Cirebon turut memberikan warna tersendiri dalam perhelatan Harlah ke-28 BPPKB Banten.

Dalam kesempatan tersebut, Pangeran Kuda Putih memberikan penghormatan dan kehormatan kepada pimpinan BPPKB Banten. Momen tersebut menjadi salah satu bagian yang menarik perhatian para peserta sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara keluarga besar BPPKB Banten dengan unsur budaya Nusantara.

Pangeran Kuda Putih hadir mengenakan pakaian khas Kesultanan Cirebon berwarna putih, yang menambah nuansa budaya dalam perhelatan akbar tersebut.

Debus Banten hingga Artis Ibu Kota Meriahkan Harlah

Kemeriahan Harlah ke-28 BPPKB Banten semakin terasa dengan berbagai pertunjukan seni dan hiburan.

Salah satu penampilan yang mendapat perhatian para peserta adalah atraksi debus Banten dari berbagai wilayah. Kesenian tradisional khas Banten tersebut menjadi bagian dari rangkaian hiburan dalam perayaan Harlah.

Selain pertunjukan debus, acara juga dimeriahkan oleh sejumlah artis ibu kota serta hiburan dari berbagai daerah.

Dengan dihadiri sekitar 30 ribu peserta, Harlah ke-28 BPPKB Banten tingkat nasional di Stadion Pakansari menjadi momentum besar bagi keluarga besar organisasi untuk mempererat tali silaturahmi, memperkuat konsolidasi dan menjaga soliditas organisasi.

Peringatan Harlah ke-28 ini diharapkan tidak hanya menjadi perayaan hari jadi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan seluruh keluarga besar BPPKB Banten di tingkat pusat, daerah hingga pelosok Indonesia.

Dengan tetap memegang teguh motto “Berjuang, Beramal dan Berakhlakul Karimah”, BPPKB Banten diharapkan terus menjaga persatuan, kekompakan dan marwah organisasi serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa dan negara.
*WiNa*(Chika)


CIBINONG, KABUPATEN BOGOR – versitnews@gmail.com Hari Lahir (Harlah) ke-28 Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten) tingkat nasional berlangsung meriah di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/8/2026).

Perhelatan akbar tersebut dihadiri sekitar 30 ribu peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Sejak pagi, anggota dan keluarga besar BPPKB Banten telah memadati kawasan Stadion Pakansari untuk mengikuti rangkaian peringatan Harlah ke-28.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Ketua Umum BPPKB Banten Abah H. Noer Indra Jaya, S.H., Sekretaris Jenderal DPP BPPKB Banten Abah H. TB Endoh Sugriwa, serta Abah Kusai selaku pendiri BPPKB Banten.

Turut hadir Panglima 5 DPP BPPKB Banten Sakri Mandala beserta jajaran, Ketua DPD Jawa Barat H. Munin Niin Kisin bersama jajaran, serta para ketua DPD BPPKB Banten dari berbagai daerah di Indonesia.

Sebagai tuan rumah, Ketua DPC BPPKB Banten Kabupaten Bogor Kang Uwo (Asik Ahmad Isen) hadir bersama Sekretaris DPC Saepullah, S.H., M.H., RT Ame selaku Dansatgas DPC Kabupaten Bogor, serta jajaran pengurus dan anggota.

Hadir pula para ketua DPAC BPPKB Banten se-Kabupaten Bogor beserta jajaran, ketua DPC BPPKB Banten dari berbagai kabupaten dan kota se-Indonesia, para ketua DPAC se-Indonesia, serta keluarga besar BPPKB Banten dari berbagai wilayah.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri perwakilan TNI, Polri, serta unsur pemerintahan setempat yang ikut mendukung kelancaran dan keamanan selama berlangsungnya rangkaian acara.

Selain itu, kegiatan semakin semarak dengan hadirnya perwakilan Kesultanan Cirebon yang mengenakan pakaian putih sebagai ciri khas Kesultanan Cirebon.


Rangkaian kegiatan Harlah dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga sekitar pukul 12.00 WIB. Sementara acara pokok peringatan Harlah ke-28 dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan lagu Hari Jadi Bogor. Suasana semakin meriah ketika puluhan ribu peserta bersama-sama menyanyikan lagu kebanggaan keluarga besar BPPKB Banten.

Ketua Panitia Harlah Nasional ke-28 BPPKB Banten, Abah Joni, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Terima kasih kepada seluruh donatur dan semua pihak yang telah membantu. Terutama kepada DPC Kabupaten Bogor, Kang Uwo sebagai tuan rumah. Berkat kerja keras dan kekompakan kita semua, Alhamdulillah Harlah ke-28 BPPKB Banten dapat berlangsung dengan meriah, megah dan lancar,” ujar Abah Joni.

Ketua Umum Tekankan Jaga Marwah BPPKB Banten

Dalam sambutannya, Ketua Umum BPPKB Banten Abah H. Noer Indra Jaya, S.H., memberikan arahan kepada seluruh pengurus dan anggota BPPKB Banten yang hadir dari berbagai wilayah.

Ia menyampaikan bahwa BPPKB Banten telah berkembang menjadi organisasi berskala nasional. Bahkan, menurutnya, keberadaan BPPKB Banten saat ini telah terbentuk di tujuh negara.

“BPPKB ini sudah nasional, bahkan sudah didirikan di tujuh negara. Karena itu, kita harus bersama-sama menjaga marwah BPPKB Banten,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pengurus dan anggota agar senantiasa berpegang teguh pada motto organisasi, yaitu “Berjuang, Beramal dan Berakhlakul Karimah.”

Menurutnya, semakin luasnya perkembangan organisasi harus diiringi dengan kekompakan, kedisiplinan, persaudaraan serta perilaku yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pangeran Kuda Putih Berikan Kehormatan kepada Pimpinan BPPKB Banten

Kehadiran perwakilan Kesultanan Cirebon turut memberikan warna tersendiri dalam perhelatan Harlah ke-28 BPPKB Banten.

Dalam kesempatan tersebut, Pangeran Kuda Putih memberikan penghormatan dan kehormatan kepada pimpinan BPPKB Banten. Momen tersebut menjadi salah satu bagian yang menarik perhatian para peserta sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara keluarga besar BPPKB Banten dengan unsur budaya Nusantara.

Pangeran Kuda Putih hadir mengenakan pakaian khas Kesultanan Cirebon berwarna putih, yang menambah nuansa budaya dalam perhelatan akbar tersebut.

Debus Banten hingga Artis Ibu Kota Meriahkan Harlah

Kemeriahan Harlah ke-28 BPPKB Banten semakin terasa dengan berbagai pertunjukan seni dan hiburan.

Salah satu penampilan yang mendapat perhatian para peserta adalah atraksi debus Banten dari berbagai wilayah. Kesenian tradisional khas Banten tersebut menjadi bagian dari rangkaian hiburan dalam perayaan Harlah.

Selain pertunjukan debus, acara juga dimeriahkan oleh sejumlah artis ibu kota serta hiburan dari berbagai daerah.

Dengan dihadiri sekitar 30 ribu peserta, Harlah ke-28 BPPKB Banten tingkat nasional di Stadion Pakansari menjadi momentum besar bagi keluarga besar organisasi untuk mempererat tali silaturahmi, memperkuat konsolidasi dan menjaga soliditas organisasi.

Peringatan Harlah ke-28 ini diharapkan tidak hanya menjadi perayaan hari jadi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan seluruh keluarga besar BPPKB Banten di tingkat pusat, daerah hingga pelosok Indonesia.

Dengan tetap memegang teguh motto “Berjuang, Beramal dan Berakhlakul Karimah”, BPPKB Banten diharapkan terus menjaga persatuan, kekompakan dan marwah organisasi serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa dan negara.
*WiNa*(Chika)

Minggu, 09 Agustus 2026

DLH KARAWANG LAKUKAN PENGANGKUTAN SAMPAH DI SEPANJANG JALAN IRIGASI BLENDUNG HINGGA LEWEUNG SEREH


 
KARAWANG, 9 AGUSTUS 2026 – versitnews@gmail.com 
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang melaksanakan operasi pengangkutan sampah secara menyeluruh di sepanjang Jalan Irigasi, wilayah Blendung hingga Leweung Sereh, pada hari ini. Langkah ini diambil guna mengatasi penumpukan sampah yang menggunung di pinggir jalan dan saluran air.
 
Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas kebersihan DLH terlihat sibuk memuat tumpukan sampah yang sudah dikantongi maupun yang berserakan ke atas truk pengangkut sampah. Penumpukan sampah yang terjadi cukup parah dan sudah mengganggu pemandangan serta berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan penyumbatan aliran air irigasi.
 
Dalam kegiatan tersebut, tim DLH mengerahkan tenaga petugas dan armada truk untuk mengangkut seluruh tumpukan sampah yang menumpuk di sepanjang ruas jalan tersebut hingga ke titik pembuangan akhir.
 
PERINGATAN DAN DASAR HUKUM
 
Penumpukan sampah sembarangan melanggar ketentuan:
 
- UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pasal 27 — Setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan.
- Pasal 30 ayat (1) — Setiap orang dilarang menumpuk sampah sehingga mengganggu fungsi jalan, saluran air, dan lingkungan.
 
SANKSI PELANGGARAN
 
Berdasarkan Pasal 41 UU No. 18 Tahun 2008:
 
- Pelanggar dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
- Selain itu, dapat pula dikenakan sanksi administratif sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Karawang terkait ketertiban dan kebersihan lingkungan.
 
SERUAN DLH
 
DLH Karawang mengimbau seluruh warga untuk tidak membuang maupun menumpuk sampah di pinggir jalan maupun saluran irigasi. Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Warga diharapkan memilah sampah dan menyerahkan kepada petugas pengangkut sesuai jadwal agar penumpukan sampah tidak terulang kembali.
 
(Wiwi (Chika)– Laporan Lapangan DLH Karawang)
 
 


 
KARAWANG, 9 AGUSTUS 2026 – versitnews@gmail.com 
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang melaksanakan operasi pengangkutan sampah secara menyeluruh di sepanjang Jalan Irigasi, wilayah Blendung hingga Leweung Sereh, pada hari ini. Langkah ini diambil guna mengatasi penumpukan sampah yang menggunung di pinggir jalan dan saluran air.
 
Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas kebersihan DLH terlihat sibuk memuat tumpukan sampah yang sudah dikantongi maupun yang berserakan ke atas truk pengangkut sampah. Penumpukan sampah yang terjadi cukup parah dan sudah mengganggu pemandangan serta berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan penyumbatan aliran air irigasi.
 
Dalam kegiatan tersebut, tim DLH mengerahkan tenaga petugas dan armada truk untuk mengangkut seluruh tumpukan sampah yang menumpuk di sepanjang ruas jalan tersebut hingga ke titik pembuangan akhir.
 
PERINGATAN DAN DASAR HUKUM
 
Penumpukan sampah sembarangan melanggar ketentuan:
 
- UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pasal 27 — Setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan.
- Pasal 30 ayat (1) — Setiap orang dilarang menumpuk sampah sehingga mengganggu fungsi jalan, saluran air, dan lingkungan.
 
SANKSI PELANGGARAN
 
Berdasarkan Pasal 41 UU No. 18 Tahun 2008:
 
- Pelanggar dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
- Selain itu, dapat pula dikenakan sanksi administratif sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Karawang terkait ketertiban dan kebersihan lingkungan.
 
SERUAN DLH
 
DLH Karawang mengimbau seluruh warga untuk tidak membuang maupun menumpuk sampah di pinggir jalan maupun saluran irigasi. Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Warga diharapkan memilah sampah dan menyerahkan kepada petugas pengangkut sesuai jadwal agar penumpukan sampah tidak terulang kembali.
 
(Wiwi (Chika)– Laporan Lapangan DLH Karawang)
 
 

Jumat, 07 Agustus 2026

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur'an di Ponpes Tahfidzul Qur'an Karanghaur



versitnews@gmail.com| Kabupaten Bekasi – Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI). Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AKPERSI yang dipimpin Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE., C.ILJ., melalui Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat Ahmad Syaripudin, C.BJ., C.EJ., menggelar kegiatan bakti sosial di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an, Desa Karanghaur, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan DPC AKPERSI Kabupaten Bekasi dan DPC AKPERSI Kabupaten Karawang. Dalam momentum penuh makna itu, AKPERSI memberikan santunan kepada 40 anak yatim sekaligus menyalurkan puluhan mushaf Al-Qur'an sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan keagamaan dan kesejahteraan masyarakat.

Pengurus AKPERSI menyerahkan santunan secara langsung kepada anak-anak yatim yang hadir. Di saat yang sama, organisasi juga menyalurkan puluhan mushaf Al-Qur'an kepada Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an agar dapat dimanfaatkan oleh para santri dalam memperdalam ilmu agama dan meningkatkan semangat menghafal Al-Qur'an.

Puluhan mushaf Al-Qur'an yang berasal dari para donatur diserahkan secara simbolis oleh Layla Rizki, S.Sos. selaku perwakilan donatur kepada pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an. Penyerahan tersebut menjadi simbol kepedulian dan harapan agar generasi muda semakin mencintai, membaca, memahami, dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kesempatan itu, Layla Rizki mengungkapkan rasa syukur karena dapat ikut berkontribusi dalam kegiatan sosial yang digelar AKPERSI.

"Alhamdulillah, kami bersyukur dapat berbagi mushaf Al-Qur'an kepada Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an. Semoga bantuan ini menjadi amal jariyah bagi seluruh donatur dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para santri untuk belajar, membaca, serta menghafal Al-Qur'an. Kami berharap kegiatan berbagi seperti ini terus berlanjut dan semakin banyak pihak yang ikut menebarkan manfaat bagi masyarakat," ujar Layla Rizki.

Sementara itu, Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat Ahmad Syaripudin, yang mewakili Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono, menegaskan bahwa peringatan HUT ke-2 AKPERSI tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antar pengurus dan anggota, tetapi juga menjadi momentum untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Peringatan HUT AKPERSI harus menjadi pengingat bahwa organisasi ini lahir bukan hanya untuk memperkuat profesionalisme insan pers, tetapi juga untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial, kemanusiaan, dan keagamaan. Kami berharap santunan kepada anak-anak yatim dan bantuan Al-Qur'an ini dapat memberikan manfaat yang luas serta menjadi ladang amal bagi semua pihak yang telah berpartisipasi," ujar Ahmad Syaripudin.

Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti seluruh rangkaian kegiatan. Para pengurus AKPERSI, pengasuh pondok pesantren, para santri, anak-anak yatim, serta tamu undangan mengikuti acara dengan penuh khidmat.

Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama, penyerahan santunan, pembagian mushaf Al-Qur'an, serta foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen untuk terus menebarkan kebaikan.
Melalui peringatan HUT ke-2 ini, AKPERSI kembali menegaskan komitmennya sebagai organisasi pers yang tidak hanya berperan dalam menyajikan informasi kepada publik, tetapi juga aktif menjalankan misi sosial, kemanusiaan, dan keagamaan.

Organisasi berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat kehadiran AKPERSI.
*Chika*


versitnews@gmail.com| Kabupaten Bekasi – Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI). Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AKPERSI yang dipimpin Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE., C.ILJ., melalui Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat Ahmad Syaripudin, C.BJ., C.EJ., menggelar kegiatan bakti sosial di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an, Desa Karanghaur, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan DPC AKPERSI Kabupaten Bekasi dan DPC AKPERSI Kabupaten Karawang. Dalam momentum penuh makna itu, AKPERSI memberikan santunan kepada 40 anak yatim sekaligus menyalurkan puluhan mushaf Al-Qur'an sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan keagamaan dan kesejahteraan masyarakat.

Pengurus AKPERSI menyerahkan santunan secara langsung kepada anak-anak yatim yang hadir. Di saat yang sama, organisasi juga menyalurkan puluhan mushaf Al-Qur'an kepada Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an agar dapat dimanfaatkan oleh para santri dalam memperdalam ilmu agama dan meningkatkan semangat menghafal Al-Qur'an.

Puluhan mushaf Al-Qur'an yang berasal dari para donatur diserahkan secara simbolis oleh Layla Rizki, S.Sos. selaku perwakilan donatur kepada pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an. Penyerahan tersebut menjadi simbol kepedulian dan harapan agar generasi muda semakin mencintai, membaca, memahami, dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kesempatan itu, Layla Rizki mengungkapkan rasa syukur karena dapat ikut berkontribusi dalam kegiatan sosial yang digelar AKPERSI.

"Alhamdulillah, kami bersyukur dapat berbagi mushaf Al-Qur'an kepada Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an. Semoga bantuan ini menjadi amal jariyah bagi seluruh donatur dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para santri untuk belajar, membaca, serta menghafal Al-Qur'an. Kami berharap kegiatan berbagi seperti ini terus berlanjut dan semakin banyak pihak yang ikut menebarkan manfaat bagi masyarakat," ujar Layla Rizki.

Sementara itu, Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat Ahmad Syaripudin, yang mewakili Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono, menegaskan bahwa peringatan HUT ke-2 AKPERSI tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antar pengurus dan anggota, tetapi juga menjadi momentum untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Peringatan HUT AKPERSI harus menjadi pengingat bahwa organisasi ini lahir bukan hanya untuk memperkuat profesionalisme insan pers, tetapi juga untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial, kemanusiaan, dan keagamaan. Kami berharap santunan kepada anak-anak yatim dan bantuan Al-Qur'an ini dapat memberikan manfaat yang luas serta menjadi ladang amal bagi semua pihak yang telah berpartisipasi," ujar Ahmad Syaripudin.

Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti seluruh rangkaian kegiatan. Para pengurus AKPERSI, pengasuh pondok pesantren, para santri, anak-anak yatim, serta tamu undangan mengikuti acara dengan penuh khidmat.

Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama, penyerahan santunan, pembagian mushaf Al-Qur'an, serta foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen untuk terus menebarkan kebaikan.
Melalui peringatan HUT ke-2 ini, AKPERSI kembali menegaskan komitmennya sebagai organisasi pers yang tidak hanya berperan dalam menyajikan informasi kepada publik, tetapi juga aktif menjalankan misi sosial, kemanusiaan, dan keagamaan.

Organisasi berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat kehadiran AKPERSI.
*Chika*

Resmi Berganti Andi Suhandhi Nahkodai Disub Kabupaten Bekasi

BEKASI — versitnews@gmail.com 
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi resmi mengalami rotasi kepemimpinan. Bertempat di Aula Kantor Dishub Kabupaten Bekasi, Kamis (8/7/2026), digelar prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan yang berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan.

Sertijab tersebut menandai tuntasnya masa tugas Agus Budiono, S.STP., M.Tr.I.P., sebagai Plt Kadishub. Tongkat estafet kepemimpinan kini resmi diserahkan kepada Andi Suhadhi, S.Sos., M.M.

Apresiasi Dedikasi dan Harapan Baru
Selama masa jabatannya, Agus Budiono dinilai responsif dan dinamis dalam mengawal berbagai kebijakan transportasi daerah. Jajaran Dishub Kabupaten Bekasi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan kerja keras yang telah dicurahkan demi kelancaran mobilitas warga.

Sementara itu, hadirnya Andi Suhadhi di tampuk pimpinan membawa optimisme baru. Pengalaman serta kepemimpinannya diharapkan mampu melahirkan langkah strategis untuk menjawab tantangan sektor perhubungan di Kabupaten Bekasi yang kian dinamis.

Fokus Hadapi Tantangan Transportasi
Sebagai salah satu wilayah penyangga utama kawasan metropolitan, Kabupaten Bekasi dihadapkan pada kompleksitas persoalan transportasi—mulai dari penanganan titik kemacetan, penataan lokasi rawan, hingga modernisasi transportasi publik.

Momentum sertijab ini bukan sekadar pergantian posisi, melainkan titik balik untuk memperkuat sinergi internal serta kolaborasi lintas instansi. Di bawah nakhoda baru, Dishub Kabupaten Bekasi berkomitmen mewujudkan sistem lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Wiwi winasih (Chika)
BEKASI — versitnews@gmail.com 
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi resmi mengalami rotasi kepemimpinan. Bertempat di Aula Kantor Dishub Kabupaten Bekasi, Kamis (8/7/2026), digelar prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan yang berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan.

Sertijab tersebut menandai tuntasnya masa tugas Agus Budiono, S.STP., M.Tr.I.P., sebagai Plt Kadishub. Tongkat estafet kepemimpinan kini resmi diserahkan kepada Andi Suhadhi, S.Sos., M.M.

Apresiasi Dedikasi dan Harapan Baru
Selama masa jabatannya, Agus Budiono dinilai responsif dan dinamis dalam mengawal berbagai kebijakan transportasi daerah. Jajaran Dishub Kabupaten Bekasi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan kerja keras yang telah dicurahkan demi kelancaran mobilitas warga.

Sementara itu, hadirnya Andi Suhadhi di tampuk pimpinan membawa optimisme baru. Pengalaman serta kepemimpinannya diharapkan mampu melahirkan langkah strategis untuk menjawab tantangan sektor perhubungan di Kabupaten Bekasi yang kian dinamis.

Fokus Hadapi Tantangan Transportasi
Sebagai salah satu wilayah penyangga utama kawasan metropolitan, Kabupaten Bekasi dihadapkan pada kompleksitas persoalan transportasi—mulai dari penanganan titik kemacetan, penataan lokasi rawan, hingga modernisasi transportasi publik.

Momentum sertijab ini bukan sekadar pergantian posisi, melainkan titik balik untuk memperkuat sinergi internal serta kolaborasi lintas instansi. Di bawah nakhoda baru, Dishub Kabupaten Bekasi berkomitmen mewujudkan sistem lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Wiwi winasih (Chika)

Samsat Cikarang Tanpa Sekat: Saat Ruang tunggu Pajak Berubah Jadi Ruang Dengar Warga

CIKARANG — versitnews@gmail.com Rabu pagi (08/07/2026), ritme di Kantor Samsat Kabupaten Bekasi terasa beda dari biasanya. Tidak ada lagi pemandangan ruang tunggu kaku berhias wajah-wajah lelah yang saling bergeming menatap nomor antrean. Suasana berjarak itu mencair seketika lewat sebuah gebrakan di lapangan: aksi simpatik bertajuk "Polantas Menyapa".

Polantas Polres Metro Bekasi memilih merobohkan tembok pembatas antara petugas dan warga. Pimpinan hingga personel lapangan sengaja beranjak dari balik kenyamanan meja loket, melangkahkan kaki menyusuri tiap baris kursi antrean, dan hadir langsung di tengah-tengah pemohon pajak.

Mendobrak Tradisi Pelayanan Kaku
Langkah ini menyasar penyakit lama pelayanan publik: komunikasi kaku yang kerap terasa searah. Alih-alih membiarkan warga menunggu pasif, para petugas mengambil inisiatif jemput bola dengan menyapa warga satu per satu.

Interaksi di ruang tunggu itu pun berubah menjadi panggung dialog yang produktif:

Edukasi Praktis: Sosialisasi tertib berlalu lintas disampaikan secara kasual dan hangat, jauh dari kesan menggurui.

Jembatan Digitalisasi: Petugas memandu warga memahami ekosistem pembayaran pajak digital agar proses administrasi di masa depan bisa dipangkas lebih cepat.

Ruang Keluhan Direct: Wajib pajak diberi panggung langsung untuk menyampaikan kendala, pertanyaan, hingga masukan tanpa melalui prosedur yang berbelit.

"Kami tidak ingin pelayanan ini terasa dingin dan mekanis. Warga datang ke sini untuk memenuhi kewajiban, maka sudah sepatutnya disambut dengan empati. Lewat Polantas Menyapa, kami mendengar langsung di mana letak kendalanya," tegas salah satu perwira Polantas di lokasi.

Sentuhan Empati di Tengah Kota Industri
Bagi masyarakat Cikarang yang terbiasa dengan mobilitas tinggi dan serba cepat, pendekatan humanis ini memberi dampak nyata. Rasanya tidak biasa—sekaligus menyegarkan—ketika seorang petugas polisi menghampiri hanya untuk memastikan, "Apakah prosesnya jelas, Pak?" atau "Fasilitas kami sudah cukup nyaman?"

Aksi ini membuktikan satu hal: transformasi pelayanan publik di era modern bukan cuma soal kecanggihan aplikasi atau sistem serba otomatis, tapi juga tentang menghadirkan kembali sentuhan humanis dan kepedulian nyata di tengah masyarakat.
Wiwi winasih (Chika)

CIKARANG — versitnews@gmail.com Rabu pagi (08/07/2026), ritme di Kantor Samsat Kabupaten Bekasi terasa beda dari biasanya. Tidak ada lagi pemandangan ruang tunggu kaku berhias wajah-wajah lelah yang saling bergeming menatap nomor antrean. Suasana berjarak itu mencair seketika lewat sebuah gebrakan di lapangan: aksi simpatik bertajuk "Polantas Menyapa".

Polantas Polres Metro Bekasi memilih merobohkan tembok pembatas antara petugas dan warga. Pimpinan hingga personel lapangan sengaja beranjak dari balik kenyamanan meja loket, melangkahkan kaki menyusuri tiap baris kursi antrean, dan hadir langsung di tengah-tengah pemohon pajak.

Mendobrak Tradisi Pelayanan Kaku
Langkah ini menyasar penyakit lama pelayanan publik: komunikasi kaku yang kerap terasa searah. Alih-alih membiarkan warga menunggu pasif, para petugas mengambil inisiatif jemput bola dengan menyapa warga satu per satu.

Interaksi di ruang tunggu itu pun berubah menjadi panggung dialog yang produktif:

Edukasi Praktis: Sosialisasi tertib berlalu lintas disampaikan secara kasual dan hangat, jauh dari kesan menggurui.

Jembatan Digitalisasi: Petugas memandu warga memahami ekosistem pembayaran pajak digital agar proses administrasi di masa depan bisa dipangkas lebih cepat.

Ruang Keluhan Direct: Wajib pajak diberi panggung langsung untuk menyampaikan kendala, pertanyaan, hingga masukan tanpa melalui prosedur yang berbelit.

"Kami tidak ingin pelayanan ini terasa dingin dan mekanis. Warga datang ke sini untuk memenuhi kewajiban, maka sudah sepatutnya disambut dengan empati. Lewat Polantas Menyapa, kami mendengar langsung di mana letak kendalanya," tegas salah satu perwira Polantas di lokasi.

Sentuhan Empati di Tengah Kota Industri
Bagi masyarakat Cikarang yang terbiasa dengan mobilitas tinggi dan serba cepat, pendekatan humanis ini memberi dampak nyata. Rasanya tidak biasa—sekaligus menyegarkan—ketika seorang petugas polisi menghampiri hanya untuk memastikan, "Apakah prosesnya jelas, Pak?" atau "Fasilitas kami sudah cukup nyaman?"

Aksi ini membuktikan satu hal: transformasi pelayanan publik di era modern bukan cuma soal kecanggihan aplikasi atau sistem serba otomatis, tapi juga tentang menghadirkan kembali sentuhan humanis dan kepedulian nyata di tengah masyarakat.
Wiwi winasih (Chika)

Kamis, 23 Juli 2026

38 DPW Partai Gerakan Rakyat Se-Indonesia Daftarkan Ketum ke Kemenkumham, DPD Karawang dan Bekasi Hadir*

*JAKARTA* – versitnews@gmail.com 
Sebanyak *38 DPW Partai Gerakan Rakyat Se-Indonesia* secara resmi mendaftarkan Ketua Umum ke Kementerian Hukum dan HAM, Rabu, 23 Juli 2026. 

Pendaftaran dilakukan di Kantor Kemenkumham Jakarta sebagai bagian dari proses pemenuhan syarat administrasi untuk menjadi badan hukum partai politik.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari *DPD Karawang dan DPD Bekasi* turut hadir mendampingi DPP. Kehadiran dua DPD dari Jawa Barat ini menjadi penanda bahwa struktur partai di wilayah tersebut sudah lengkap dan siap diverifikasi.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerakan Rakyat Se-Indonesia dalam keterangan pers mengatakan, pendaftaran ini merupakan tahap lanjutan setelah sebelumnya seluruh DPW dan DPD di Pulau Jawa menyelesaikan pengumpulan berkas legalitas.

“Alhamdulillah hari ini 38 DPW hadir bersama-sama menyerahkan dokumen Ketum ke Kemenkumham. DPD Karawang dan Bekasi juga ikut hadir sebagai bentuk soliditas di Jabar,” ujarnya.

Dokumen yang diserahkan meliputi akta pendirian partai, SK kepengurusan pusat dan wilayah, surat keterangan domisili kantor, serta data keanggotaan sesuai ketentuan UU Parpol.

Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat Se-Indonesia, *Sahrin Hamid*, disebut menjadi figur yang didaftarkan dalam proses tersebut. Pihak DPP optimis proses verifikasi administrasi di Kemenkumham bisa berjalan lancar sehingga partai dapat segera mengikuti tahapan verifikasi KPU.

Sebelumnya, pada Februari 2026 DPP Gerakan Rakyat sudah menggelar konferensi pers untuk menyampaikan target pendaftaran ke Kemenkum. Sementara pada Juni 2026, DPW Jawa Tengah lebih dulu menyerahkan berkas legalitas DPW, DPD, dan DPC ke pusat.

Dengan penyerahan berkas hari ini, Partai Gerakan Rakyat Se-Indonesia menargetkan seluruh tahapan administrasi selesai tahun ini agar bisa menjadi peserta Pemilu mendatang.

_Editor: Redaksi_ Ida Maryati 
Jakarta, 23 Juli 2026_

*JAKARTA* – versitnews@gmail.com 
Sebanyak *38 DPW Partai Gerakan Rakyat Se-Indonesia* secara resmi mendaftarkan Ketua Umum ke Kementerian Hukum dan HAM, Rabu, 23 Juli 2026. 

Pendaftaran dilakukan di Kantor Kemenkumham Jakarta sebagai bagian dari proses pemenuhan syarat administrasi untuk menjadi badan hukum partai politik.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari *DPD Karawang dan DPD Bekasi* turut hadir mendampingi DPP. Kehadiran dua DPD dari Jawa Barat ini menjadi penanda bahwa struktur partai di wilayah tersebut sudah lengkap dan siap diverifikasi.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerakan Rakyat Se-Indonesia dalam keterangan pers mengatakan, pendaftaran ini merupakan tahap lanjutan setelah sebelumnya seluruh DPW dan DPD di Pulau Jawa menyelesaikan pengumpulan berkas legalitas.

“Alhamdulillah hari ini 38 DPW hadir bersama-sama menyerahkan dokumen Ketum ke Kemenkumham. DPD Karawang dan Bekasi juga ikut hadir sebagai bentuk soliditas di Jabar,” ujarnya.

Dokumen yang diserahkan meliputi akta pendirian partai, SK kepengurusan pusat dan wilayah, surat keterangan domisili kantor, serta data keanggotaan sesuai ketentuan UU Parpol.

Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat Se-Indonesia, *Sahrin Hamid*, disebut menjadi figur yang didaftarkan dalam proses tersebut. Pihak DPP optimis proses verifikasi administrasi di Kemenkumham bisa berjalan lancar sehingga partai dapat segera mengikuti tahapan verifikasi KPU.

Sebelumnya, pada Februari 2026 DPP Gerakan Rakyat sudah menggelar konferensi pers untuk menyampaikan target pendaftaran ke Kemenkum. Sementara pada Juni 2026, DPW Jawa Tengah lebih dulu menyerahkan berkas legalitas DPW, DPD, dan DPC ke pusat.

Dengan penyerahan berkas hari ini, Partai Gerakan Rakyat Se-Indonesia menargetkan seluruh tahapan administrasi selesai tahun ini agar bisa menjadi peserta Pemilu mendatang.

_Editor: Redaksi_ Ida Maryati 
Jakarta, 23 Juli 2026_

Senin, 20 Juli 2026

VONIS 6 TAHUN TERHADAP BRAM PICU TANDA TANYA, KUASA HUKUM SOROTI PERTIMBANGAN HAKIM DAN BUKA PELUANG AJUKAN BANDING


KARAWANG – versitnews@gmail.com 
Putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara terhadap terdakwa Bram memunculkan berbagai pertanyaan dari pihak kuasa hukum. Meski menghormati putusan pengadilan, tim penasihat hukum menilai terdapat sejumlah pertimbangan dalam amar putusan yang perlu dicermati secara mendalam sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Kuasa hukum Bram mengungkapkan bahwa terdapat faktor-faktor yang menurut mereka semestinya dapat menjadi keadaan yang meringankan. Namun, dalam pertimbangan majelis hakim, justru terdapat penilaian yang dinilai berbeda, termasuk terkait pengakuan terdakwa yang menjadi salah satu pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis.

"Kami melihat ada beberapa hal yang menurut kami seharusnya menjadi pertimbangan yang meringankan. Namun bagaimana majelis hakim menilai fakta persidangan tentu menjadi kewenangan mereka," ujar kuasa hukum Bram usai persidangan.

Meski demikian, pihaknya belum mengambil keputusan apakah akan menerima putusan tersebut atau mengajukan upaya hukum banding. Sesuai ketentuan hukum acara pidana, mereka masih memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan sikap.

"Kami akan berdiskusi terlebih dahulu dengan keluarga terdakwa. Keputusan banding belum bisa diambil hari ini karena kami ingin mempertimbangkan seluruh aspek hukum secara matang," katanya.

Kuasa hukum juga menegaskan bahwa mereka tidak ingin memberikan harapan berlebihan kepada keluarga maupun publik mengenai peluang banding.

"Kami tidak bisa menjamin apabila banding diajukan hukumannya akan berkurang atau justru berubah. Semua itu merupakan kewenangan pengadilan yang lebih tinggi berdasarkan penilaian terhadap fakta dan alat bukti di persidangan," tegasnya.

Menurutnya, peluang dalam proses banding tidak dapat diprediksi dengan persentase tertentu. Seluruh hasil nantinya bergantung pada penilaian majelis hakim di tingkat banding terhadap fakta hukum yang telah terungkap selama persidangan.

Hingga saat ini, tim penasihat hukum masih melakukan kajian terhadap salinan putusan sekaligus berkoordinasi dengan keluarga Bram sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Keputusan menerima putusan atau mengajukan banding dipastikan akan diambil sebelum batas waktu yang ditentukan undang-undang.

Perkembangan perkara ini masih menjadi perhatian publik dan akan terus dipantau seiring proses hukum yang masih terbuka.

Chika


KARAWANG – versitnews@gmail.com 
Putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara terhadap terdakwa Bram memunculkan berbagai pertanyaan dari pihak kuasa hukum. Meski menghormati putusan pengadilan, tim penasihat hukum menilai terdapat sejumlah pertimbangan dalam amar putusan yang perlu dicermati secara mendalam sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Kuasa hukum Bram mengungkapkan bahwa terdapat faktor-faktor yang menurut mereka semestinya dapat menjadi keadaan yang meringankan. Namun, dalam pertimbangan majelis hakim, justru terdapat penilaian yang dinilai berbeda, termasuk terkait pengakuan terdakwa yang menjadi salah satu pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis.

"Kami melihat ada beberapa hal yang menurut kami seharusnya menjadi pertimbangan yang meringankan. Namun bagaimana majelis hakim menilai fakta persidangan tentu menjadi kewenangan mereka," ujar kuasa hukum Bram usai persidangan.

Meski demikian, pihaknya belum mengambil keputusan apakah akan menerima putusan tersebut atau mengajukan upaya hukum banding. Sesuai ketentuan hukum acara pidana, mereka masih memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan sikap.

"Kami akan berdiskusi terlebih dahulu dengan keluarga terdakwa. Keputusan banding belum bisa diambil hari ini karena kami ingin mempertimbangkan seluruh aspek hukum secara matang," katanya.

Kuasa hukum juga menegaskan bahwa mereka tidak ingin memberikan harapan berlebihan kepada keluarga maupun publik mengenai peluang banding.

"Kami tidak bisa menjamin apabila banding diajukan hukumannya akan berkurang atau justru berubah. Semua itu merupakan kewenangan pengadilan yang lebih tinggi berdasarkan penilaian terhadap fakta dan alat bukti di persidangan," tegasnya.

Menurutnya, peluang dalam proses banding tidak dapat diprediksi dengan persentase tertentu. Seluruh hasil nantinya bergantung pada penilaian majelis hakim di tingkat banding terhadap fakta hukum yang telah terungkap selama persidangan.

Hingga saat ini, tim penasihat hukum masih melakukan kajian terhadap salinan putusan sekaligus berkoordinasi dengan keluarga Bram sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Keputusan menerima putusan atau mengajukan banding dipastikan akan diambil sebelum batas waktu yang ditentukan undang-undang.

Perkembangan perkara ini masih menjadi perhatian publik dan akan terus dipantau seiring proses hukum yang masih terbuka.

Chika

Dugaan Alih Fungsi Ruko Grand Taruma Jadi Garasi Armada, Desak Pemkab Bertindak Tegas

AKPERSI DPC Karawang Soroti 

KARAWANG – versitnews@gmail.com 
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang menyoroti dugaan alih fungsi satu unit ruko di kawasan Grand Taruma yang disebut digunakan sebagai garasi atau pool armada angkutan karyawan. AKPERSI meminta Pemerintah Kabupaten Karawang segera melakukan pemeriksaan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perizinan maupun tata ruang.

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, menyatakan bahwa apabila benar bangunan yang memiliki peruntukan sebagai ruko digunakan untuk kegiatan operasional pool kendaraan tanpa izin yang sesuai, maka hal tersebut perlu ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Apabila dugaan ini terbukti, maka persoalannya bukan hanya menyangkut perubahan fungsi bangunan, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap aturan tata ruang, perizinan usaha, hingga potensi kerugian terhadap pendapatan daerah apabila terdapat kewajiban administrasi yang tidak dipenuhi," ujarnya, Sabtu (18/7/2026).

AKPERSI menilai dugaan tersebut perlu diusut secara menyeluruh oleh instansi terkait agar tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap pelaku usaha dalam penegakan hukum.

Selain dugaan alih fungsi bangunan, AKPERSI juga meminta pemerintah melakukan verifikasi terhadap legalitas operasional armada angkutan yang diduga menggunakan lokasi tersebut sebagai pool kendaraan.

Ferimaulana menyebut pihaknya menerima informasi mengenai sekitar 20 unit kendaraan operasional angkutan karyawan yang diduga belum terverifikasi status administrasi maupun perizinannya. Menurutnya, informasi tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

"Informasi yang kami peroleh tentu harus diverifikasi. Kami meminta Dinas Perhubungan melakukan pengecekan terhadap legalitas armada, izin operasional, serta memastikan seluruh kewajiban administrasi telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

AKPERSI menguraikan sejumlah aspek yang dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah, di antaranya:

Dugaan ketidaksesuaian pemanfaatan bangunan dengan peruntukan yang tercantum dalam izin bangunan.

Dugaan penggunaan lokasi sebagai pool kendaraan angkutan tanpa izin yang dipersyaratkan apabila memang kegiatan tersebut dilakukan.

Perlunya pemeriksaan terhadap kewajiban perpajakan maupun administrasi lainnya apabila terjadi perubahan fungsi objek.

Menurut Ferimaulana, penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang selama ini telah memenuhi seluruh persyaratan hukum.

"Kami meminta pemerintah bertindak objektif. Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan kepada publik. Namun apabila ditemukan pelanggaran, maka proses penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu," tegasnya.

AKPERSI juga mendesak Satpol PP, DPMPTSP, Dinas Perhubungan, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang untuk melakukan inspeksi lapangan dan menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada masyarakat.

Menurutnya, transparansi diperlukan agar tidak muncul spekulasi maupun dugaan adanya pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pihak tertentu.

Ferimaulana menambahkan bahwa AKPERSI akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan yang disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan keterangan maupun klarifikasi resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Chika
AKPERSI DPC Karawang Soroti 

KARAWANG – versitnews@gmail.com 
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang menyoroti dugaan alih fungsi satu unit ruko di kawasan Grand Taruma yang disebut digunakan sebagai garasi atau pool armada angkutan karyawan. AKPERSI meminta Pemerintah Kabupaten Karawang segera melakukan pemeriksaan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perizinan maupun tata ruang.

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, menyatakan bahwa apabila benar bangunan yang memiliki peruntukan sebagai ruko digunakan untuk kegiatan operasional pool kendaraan tanpa izin yang sesuai, maka hal tersebut perlu ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Apabila dugaan ini terbukti, maka persoalannya bukan hanya menyangkut perubahan fungsi bangunan, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap aturan tata ruang, perizinan usaha, hingga potensi kerugian terhadap pendapatan daerah apabila terdapat kewajiban administrasi yang tidak dipenuhi," ujarnya, Sabtu (18/7/2026).

AKPERSI menilai dugaan tersebut perlu diusut secara menyeluruh oleh instansi terkait agar tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap pelaku usaha dalam penegakan hukum.

Selain dugaan alih fungsi bangunan, AKPERSI juga meminta pemerintah melakukan verifikasi terhadap legalitas operasional armada angkutan yang diduga menggunakan lokasi tersebut sebagai pool kendaraan.

Ferimaulana menyebut pihaknya menerima informasi mengenai sekitar 20 unit kendaraan operasional angkutan karyawan yang diduga belum terverifikasi status administrasi maupun perizinannya. Menurutnya, informasi tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

"Informasi yang kami peroleh tentu harus diverifikasi. Kami meminta Dinas Perhubungan melakukan pengecekan terhadap legalitas armada, izin operasional, serta memastikan seluruh kewajiban administrasi telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

AKPERSI menguraikan sejumlah aspek yang dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah, di antaranya:

Dugaan ketidaksesuaian pemanfaatan bangunan dengan peruntukan yang tercantum dalam izin bangunan.

Dugaan penggunaan lokasi sebagai pool kendaraan angkutan tanpa izin yang dipersyaratkan apabila memang kegiatan tersebut dilakukan.

Perlunya pemeriksaan terhadap kewajiban perpajakan maupun administrasi lainnya apabila terjadi perubahan fungsi objek.

Menurut Ferimaulana, penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang selama ini telah memenuhi seluruh persyaratan hukum.

"Kami meminta pemerintah bertindak objektif. Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan kepada publik. Namun apabila ditemukan pelanggaran, maka proses penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu," tegasnya.

AKPERSI juga mendesak Satpol PP, DPMPTSP, Dinas Perhubungan, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang untuk melakukan inspeksi lapangan dan menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada masyarakat.

Menurutnya, transparansi diperlukan agar tidak muncul spekulasi maupun dugaan adanya pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pihak tertentu.

Ferimaulana menambahkan bahwa AKPERSI akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan yang disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan keterangan maupun klarifikasi resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Chika

Rabu, 15 Juli 2026

Penuh Doa Dan Kebahagiaan Ketua AKPERSI DPD Jawa Barat Ahmad Syarifudin Sampaikan Ucapan Selamat Atas Pernikahan Hermansyah Alias Remon


Bekasi, versitnews@gmail.com  Suasana penuh kebahagiaan dan kehangatan menyelimuti acara pernikahan Hermansyah alias Remon, putra bungsu Paguyuban Luas Jaya, yang digelar di RT 003/RW 002, Kampung Kobak Rotan,  Desa Sukamakmur, Senin (13/7/2026), 

Momentum sakral tersebut turut mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Provinsi Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., menyampaikan ucapan selamat sekaligus doa terbaik kepada kedua mempelai agar senantiasa diberikan kebahagiaan dalam mengarungi bahtera rumah tangga.

Dalam pesannya, Ahmad Syarifudin berharap pernikahan yang telah dipersatukan dalam ikatan suci ini menjadi awal perjalanan hidup yang penuh keberkahan, kasih sayang, serta saling melengkapi dalam setiap langkah kehidupan.

"Saya mengucapkan selamat menempuh hidup baru kepada saudara Hermansyah alias Remon beserta istri tercinta. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan keberkahan, menjadikan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, diberikan keturunan yang saleh dan salehah, rezeki yang halal dan melimpah, kesehatan, serta kebahagiaan hingga akhir hayat," ujar Ahmad Syarifudin.

Ia juga berharap kedua mempelai mampu menjaga keharmonisan rumah tangga dengan saling menghormati, saling menguatkan dalam suka maupun duka, serta menjadi keluarga yang membawa manfaat bagi lingkungan sekitar.

Acara pernikahan berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri keluarga besar, kerabat, sahabat, serta masyarakat yang datang untuk memberikan doa restu kepada kedua mempelai. Kehangatan kebersamaan dan nuansa kekeluargaan begitu terasa sepanjang rangkaian acara.

Pernikahan ini menjadi momen yang membahagiakan tidak hanya bagi kedua mempelai, tetapi juga bagi keluarga besar Paguyuban Luas Jaya. Harapannya, ikatan suci yang telah terjalin menjadi awal kehidupan baru yang dipenuhi cinta, keberkahan, dan kebahagiaan, serta menjadi teladan bagi pasangan muda lainnya dalam membangun rumah tangga yang harmonis.
Chika

Bekasi, versitnews@gmail.com  Suasana penuh kebahagiaan dan kehangatan menyelimuti acara pernikahan Hermansyah alias Remon, putra bungsu Paguyuban Luas Jaya, yang digelar di RT 003/RW 002, Kampung Kobak Rotan,  Desa Sukamakmur, Senin (13/7/2026), 

Momentum sakral tersebut turut mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Provinsi Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., menyampaikan ucapan selamat sekaligus doa terbaik kepada kedua mempelai agar senantiasa diberikan kebahagiaan dalam mengarungi bahtera rumah tangga.

Dalam pesannya, Ahmad Syarifudin berharap pernikahan yang telah dipersatukan dalam ikatan suci ini menjadi awal perjalanan hidup yang penuh keberkahan, kasih sayang, serta saling melengkapi dalam setiap langkah kehidupan.

"Saya mengucapkan selamat menempuh hidup baru kepada saudara Hermansyah alias Remon beserta istri tercinta. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan keberkahan, menjadikan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, diberikan keturunan yang saleh dan salehah, rezeki yang halal dan melimpah, kesehatan, serta kebahagiaan hingga akhir hayat," ujar Ahmad Syarifudin.

Ia juga berharap kedua mempelai mampu menjaga keharmonisan rumah tangga dengan saling menghormati, saling menguatkan dalam suka maupun duka, serta menjadi keluarga yang membawa manfaat bagi lingkungan sekitar.

Acara pernikahan berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri keluarga besar, kerabat, sahabat, serta masyarakat yang datang untuk memberikan doa restu kepada kedua mempelai. Kehangatan kebersamaan dan nuansa kekeluargaan begitu terasa sepanjang rangkaian acara.

Pernikahan ini menjadi momen yang membahagiakan tidak hanya bagi kedua mempelai, tetapi juga bagi keluarga besar Paguyuban Luas Jaya. Harapannya, ikatan suci yang telah terjalin menjadi awal kehidupan baru yang dipenuhi cinta, keberkahan, dan kebahagiaan, serta menjadi teladan bagi pasangan muda lainnya dalam membangun rumah tangga yang harmonis.
Chika

GMPB Mendesak APH dan Kementerian Agama RI Segera Periksa JWM Travel Terkait Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Senilai Rp600 Juta


Bogor Rabu 15 Juli 2026, versitnews@gmail.com 
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap JWM Travel menyusul adanya laporan dugaan tindak pidana yang merugikan seorang investor dengan nilai mencapai Rp600.000.000.

Desakan tersebut muncul setelah seorang investor berinisial EA mengaku tidak dapat mencairkan cek senilai Rp600 juta yang diterimanya dari pihak JWM Travel.

 Berdasarkan Surat Keterangan Penolakan (SKP) yang diterbitkan Bank BRI, cek tersebut ditolak karena saldo rekening penerbit tidak mencukupi.
Menurut GMPB, apabila benar terdapat pemberian cek sebagai alat pembayaran atau jaminan investasi padahal diketahui tidak dapat dicairkan, maka hal tersebut perlu didalami secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.

"Kami meminta Polresta Bogor Kota melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu terhadap laporan yang telah disampaikan oleh korban. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas GMPB.

Selain itu, ketua GMPB M.ikbal juga meminta Kementerian Agama Republik Indonesia, sebagai instansi yang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), untuk melakukan pemeriksaan administratif terhadap JWM Travel sesuai kewenangannya.

 Apabila ditemukan pelanggaran, GMPB meminta agar sanksi dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.
GMPB menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan upaya mendorong penegakan hukum serta perlindungan terhadap masyarakat dari potensi kerugian yang lebih luas.
GMPB menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak APH segera mengusut tuntas laporan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan transaksi cek senilai Rp600 juta.

2. Meminta pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut berdasarkan alat bukti yang sah.

3. Mendesak Kementerian Agama RI melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap JWM Travel sesuai kewenangannya sebagai regulator PPIU.

4. Meminta agar hak-hak korban memperoleh kepastian hukum dan perlindungan sesuai peraturan perundang-undangan.

5. Mendorong proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan perlindungan masyarakat, GMPB juga akan menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat,  17 Juli 2026, pukul 14.00 WIB di Kantor JWM Travel, Kota Bogor, dengan tuntutan agar aparat penegak hukum dan Kementerian Agama RI segera mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

"Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang merugikan masyarakat. Kami akan terus mengawal proses hukum hingga ada kepastian hukum yang berkeadilan bagi semua pihak," tutup GMPB.
Chika

Bogor Rabu 15 Juli 2026, versitnews@gmail.com 
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap JWM Travel menyusul adanya laporan dugaan tindak pidana yang merugikan seorang investor dengan nilai mencapai Rp600.000.000.

Desakan tersebut muncul setelah seorang investor berinisial EA mengaku tidak dapat mencairkan cek senilai Rp600 juta yang diterimanya dari pihak JWM Travel.

 Berdasarkan Surat Keterangan Penolakan (SKP) yang diterbitkan Bank BRI, cek tersebut ditolak karena saldo rekening penerbit tidak mencukupi.
Menurut GMPB, apabila benar terdapat pemberian cek sebagai alat pembayaran atau jaminan investasi padahal diketahui tidak dapat dicairkan, maka hal tersebut perlu didalami secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.

"Kami meminta Polresta Bogor Kota melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu terhadap laporan yang telah disampaikan oleh korban. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas GMPB.

Selain itu, ketua GMPB M.ikbal juga meminta Kementerian Agama Republik Indonesia, sebagai instansi yang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), untuk melakukan pemeriksaan administratif terhadap JWM Travel sesuai kewenangannya.

 Apabila ditemukan pelanggaran, GMPB meminta agar sanksi dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.
GMPB menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan upaya mendorong penegakan hukum serta perlindungan terhadap masyarakat dari potensi kerugian yang lebih luas.
GMPB menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak APH segera mengusut tuntas laporan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan transaksi cek senilai Rp600 juta.

2. Meminta pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut berdasarkan alat bukti yang sah.

3. Mendesak Kementerian Agama RI melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap JWM Travel sesuai kewenangannya sebagai regulator PPIU.

4. Meminta agar hak-hak korban memperoleh kepastian hukum dan perlindungan sesuai peraturan perundang-undangan.

5. Mendorong proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan perlindungan masyarakat, GMPB juga akan menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat,  17 Juli 2026, pukul 14.00 WIB di Kantor JWM Travel, Kota Bogor, dengan tuntutan agar aparat penegak hukum dan Kementerian Agama RI segera mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

"Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang merugikan masyarakat. Kami akan terus mengawal proses hukum hingga ada kepastian hukum yang berkeadilan bagi semua pihak," tutup GMPB.
Chika
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done