VERSITNEWS : Akpersi
Tampilkan postingan dengan label Akpersi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Akpersi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 Mei 2026

AMPKP Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kemenkes RI dan Baharkam Polri, Usut Tuntas Dugaan Kelalaian di RSUP M.Djamil

versitnews@gmail.com Jakarta — Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik (AMPKP) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Baharkam Polri pada Jumat, 08 Mei 2026.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan desakan kepada pemerintah serta aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan kelalaian pelayanan medis di RSUP M. Djamil yang diduga menyebabkan meninggalnya seorang anak kecil.

Ketua Umum AMPKP, M. Ikbal, menyampaikan bahwa kasus tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan pasien serta kualitas pelayanan kesehatan publik yang seharusnya mengedepankan profesionalitas, tanggung jawab, dan standar operasional yang ketat.

Menurutnya, rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin keselamatan pasien. Oleh sebab itu, apabila ditemukan adanya unsur kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, maka hal tersebut harus diproses secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Keselamatan rakyat adalah tanggung jawab negara. Jika benar terdapat kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa pasien, maka seluruh pihak yang terlibat wajib diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” tegas M. Ikbal.

Dalam aksi tersebut, AMPKP akan membawa sejumlah tuntutan kepada Kementerian Kesehatan RI dan Baharkam Polri, di antaranya:

- Mendesak Kementerian Kesehatan RI segera melakukan investigasi menyeluruh, independen, dan transparan terkait dugaan kelalaian di RSUP M. Djamil.


- Mendesak pencopotan Direktur Utama RSUP M. Djamil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif atas lemahnya pengawasan terhadap pelayanan rumah sakit.


- Mendesak Baharkam Polri untuk mengusut tuntas dugaan kelalaian yang menyebabkan meninggalnya pasien serta memproses hukum oknum yang terbukti bersalah.


- Meminta evaluasi total terhadap sistem pelayanan kesehatan dan pengawasan tenaga medis di RSUP M. Djamil agar kejadian serupa tidak kembali terulang.


- Menuntut adanya jaminan perlindungan hukum dan keadilan bagi keluarga korban.

AMPKP juga menilai bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi nasional terhadap pelayanan rumah sakit milik pemerintah agar seluruh fasilitas kesehatan lebih mengutamakan keselamatan pasien dibanding kepentingan administratif maupun kelalaian prosedural.

Selain itu, AMPKP menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan di Jakarta tersebut akan berlangsung secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami hadir membawa suara masyarakat yang menginginkan keadilan. Jangan sampai ada pembiaran atau upaya menutupi fakta yang sebenarnya. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas demi terciptanya keadilan bagi korban dan keluarganya,”
*Chika*


versitnews@gmail.com Jakarta — Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik (AMPKP) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Baharkam Polri pada Jumat, 08 Mei 2026.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan desakan kepada pemerintah serta aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan kelalaian pelayanan medis di RSUP M. Djamil yang diduga menyebabkan meninggalnya seorang anak kecil.

Ketua Umum AMPKP, M. Ikbal, menyampaikan bahwa kasus tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan pasien serta kualitas pelayanan kesehatan publik yang seharusnya mengedepankan profesionalitas, tanggung jawab, dan standar operasional yang ketat.

Menurutnya, rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin keselamatan pasien. Oleh sebab itu, apabila ditemukan adanya unsur kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, maka hal tersebut harus diproses secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Keselamatan rakyat adalah tanggung jawab negara. Jika benar terdapat kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa pasien, maka seluruh pihak yang terlibat wajib diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” tegas M. Ikbal.

Dalam aksi tersebut, AMPKP akan membawa sejumlah tuntutan kepada Kementerian Kesehatan RI dan Baharkam Polri, di antaranya:

- Mendesak Kementerian Kesehatan RI segera melakukan investigasi menyeluruh, independen, dan transparan terkait dugaan kelalaian di RSUP M. Djamil.


- Mendesak pencopotan Direktur Utama RSUP M. Djamil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif atas lemahnya pengawasan terhadap pelayanan rumah sakit.


- Mendesak Baharkam Polri untuk mengusut tuntas dugaan kelalaian yang menyebabkan meninggalnya pasien serta memproses hukum oknum yang terbukti bersalah.


- Meminta evaluasi total terhadap sistem pelayanan kesehatan dan pengawasan tenaga medis di RSUP M. Djamil agar kejadian serupa tidak kembali terulang.


- Menuntut adanya jaminan perlindungan hukum dan keadilan bagi keluarga korban.

AMPKP juga menilai bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi nasional terhadap pelayanan rumah sakit milik pemerintah agar seluruh fasilitas kesehatan lebih mengutamakan keselamatan pasien dibanding kepentingan administratif maupun kelalaian prosedural.

Selain itu, AMPKP menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan di Jakarta tersebut akan berlangsung secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami hadir membawa suara masyarakat yang menginginkan keadilan. Jangan sampai ada pembiaran atau upaya menutupi fakta yang sebenarnya. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas demi terciptanya keadilan bagi korban dan keluarganya,”
*Chika*


NAPAK TILAS RAJA SUNDA BESOK DI KARAWANG RATUSAN PERSONIL KEAMANAN DI SIAGAKAN, JALANAN PASTI PADAT.


versitnews@gmail.com Jumat, 8 Mei 2026 | 20:31 WIBGubernur Jabar Dedi Mulyadi saat mengikuti kirab budaya beberapa waktu lalu (Dok ist)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat mengikuti kirab budaya beberapa waktu lalu 


KARAWANG— Jangan coba-coba nerobos! Karawang bakal jadi magnet ribuan warga saat Kirab Budaya “Napak Tilas Pajajaran” digelar Sabtu, 9 Mei 2026. Antisipasi membludaknya massa, aparat gabungan langsung siaga penuh: total 223 personel diturunkan demi memastikan acara berjalan aman dan tertib.

Dari sisi penegakan perda, Satpol PP Karawang mengerahkan 81 personel. Mereka disebar di titik-titik krusial, mulai dari jalur kirab hingga lokasi utama kegiatan.


“Kita turunkan 81 personel, fokus di sepanjang rute kirab dan venue. Targetnya jelas: acara lancar, masyarakat aman,” tegas Kasi Opsdal Satpol PP, Tata Suparta, mewakili Kasatpol PP Basuki Rahmat, Jumat 8 Mei 2026.


Pengamanan makin diperkuat oleh jajaran Polres Karawang yang menurunkan 142 personel. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan di tengah padatnya aktivitas warga.


Kirab dijadwalkan mulai pukul 16.00 WIB, bergerak dari Stasiun Karawang menuju Alun-Alun Karawang. Sepanjang lintasan, arus lalu lintas dipastikan bakal tersendat.


Sejumlah ruas vital seperti Jalan Tuparev, Jalan Kertabumi, hingga Jalan Ahmad Yani diprediksi menjadi titik rawan kemacetan.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengimbau warga agar tidak memaksakan diri melintas di jalur kirab.


“Gunakan jalur alternatif. Jangan paksakan lewat rute kirab kalau tidak ingin terjebak macet,” ujarnya tegas.

Kirab ini bukan sekadar pawai biasa. Agenda Napak Tilas Pajajaran digadang-gadang jadi panggung budaya berskala besar.

Sejumlah pejabat penting dijadwalkan hadir, termasuk Gubernur Jawa Barat, jajaran Forkopimda, hingga perwakilan kepala daerah dari 27 kabupaten/kota.

Atraksi yang disuguhkan pun berkelas: barisan penari Sunda dan Bali, kuda pengawal, kereta budaya, hingga ragam kesenian khas Jawa Barat akan tampil memikat sepanjang jalan rute pasti akan padat karna antusias warga..

*Chika*


versitnews@gmail.com Jumat, 8 Mei 2026 | 20:31 WIBGubernur Jabar Dedi Mulyadi saat mengikuti kirab budaya beberapa waktu lalu (Dok ist)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat mengikuti kirab budaya beberapa waktu lalu 


KARAWANG— Jangan coba-coba nerobos! Karawang bakal jadi magnet ribuan warga saat Kirab Budaya “Napak Tilas Pajajaran” digelar Sabtu, 9 Mei 2026. Antisipasi membludaknya massa, aparat gabungan langsung siaga penuh: total 223 personel diturunkan demi memastikan acara berjalan aman dan tertib.

Dari sisi penegakan perda, Satpol PP Karawang mengerahkan 81 personel. Mereka disebar di titik-titik krusial, mulai dari jalur kirab hingga lokasi utama kegiatan.


“Kita turunkan 81 personel, fokus di sepanjang rute kirab dan venue. Targetnya jelas: acara lancar, masyarakat aman,” tegas Kasi Opsdal Satpol PP, Tata Suparta, mewakili Kasatpol PP Basuki Rahmat, Jumat 8 Mei 2026.


Pengamanan makin diperkuat oleh jajaran Polres Karawang yang menurunkan 142 personel. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan di tengah padatnya aktivitas warga.


Kirab dijadwalkan mulai pukul 16.00 WIB, bergerak dari Stasiun Karawang menuju Alun-Alun Karawang. Sepanjang lintasan, arus lalu lintas dipastikan bakal tersendat.


Sejumlah ruas vital seperti Jalan Tuparev, Jalan Kertabumi, hingga Jalan Ahmad Yani diprediksi menjadi titik rawan kemacetan.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengimbau warga agar tidak memaksakan diri melintas di jalur kirab.


“Gunakan jalur alternatif. Jangan paksakan lewat rute kirab kalau tidak ingin terjebak macet,” ujarnya tegas.

Kirab ini bukan sekadar pawai biasa. Agenda Napak Tilas Pajajaran digadang-gadang jadi panggung budaya berskala besar.

Sejumlah pejabat penting dijadwalkan hadir, termasuk Gubernur Jawa Barat, jajaran Forkopimda, hingga perwakilan kepala daerah dari 27 kabupaten/kota.

Atraksi yang disuguhkan pun berkelas: barisan penari Sunda dan Bali, kuda pengawal, kereta budaya, hingga ragam kesenian khas Jawa Barat akan tampil memikat sepanjang jalan rute pasti akan padat karna antusias warga..

*Chika*

**Konten Kreator Elektronik Ini Bantu Brand Audio Tembus Pasar Lebih Luas**

versitnews@gmail.com Bogor — Perkembangan platform TikTok tidak hanya menghadirkan hiburan semata, tetapi juga membuka peluang besar bagi pelaku industri kreatif, termasuk di sektor elektronik dan audio. Salah satu kreator yang memanfaatkan peluang ini adalah Rachmat Syafrul Alam, atau yang dikenal sebagai Bang Kumis, konten kreator asal Bogor yang aktif mengangkat berbagai produk sound system melalui akun TikTok miliknya, @bangkumis.id.

Dengan jumlah pengikut mencapai 48 ribu, Bang Kumis fokus pada niche elektronik, khususnya perangkat audio seperti sound system dari berbagai brand ternama seperti Harman Kardon, JBL, BOSE, SONY, ROBOT, EGGEL, ROOMI, GMC, FANTECH, LENYES, YESPLUS, NAKAMICHI, ROADMASTER, EARFUN, TANAKA, OLIKE, dan berbagai brand audio populer lainnya di Indonesia. Melalui konten yang informatif, menarik dan natural, ia berhasil menghadirkan ulasan serta rekomendasi produk yang mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Tidak hanya dari segi jumlah pengikut, performa kontennya juga terbilang impresif. Beberapa konten yang diunggah berhasil meraih hingga 515 ribu like, bahkan banyak di antaranya menembus FYP dengan jumlah penayangan mencapai jutaan view.

“Banyak produk audio, gadget dan elektronik berkualitas yang belum dikenal luas oleh masyarakat. Saya ingin membantu mengenalkan sekaligus memberikan referensi yang jujur lewat konten,” ujar Bang Kumis.

Konten yang dihadirkan pun beragam, mulai dari review sound system, uji kualitas suara, perbandingan produk, hingga rekomendasi perangkat audio sesuai kebutuhan. Dengan gaya penyampaian yang santai dan autentik, Bang Kumis mampu membangun kedekatan dengan audiensnya sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap produk yang diulas.

Tidak hanya menonjolkan spesifikasi teknis, ia juga menekankan pengalaman penggunaan secara langsung, sehingga audiens dapat lebih memahami keunggulan setiap produk. Pendekatan ini terbukti efektif dalam membantu brand audio menjangkau pasar yang lebih luas, terutama di kalangan pecinta musik dan pengguna perangkat elektronik.

Seiring meningkatnya pengaruh media sosial dalam menentukan keputusan pembelian, peran kreator seperti Bang Kumis menjadi semakin penting. Mereka tidak hanya berperan sebagai penghibur, tetapi juga sebagai sumber informasi dan penghubung antara brand dengan konsumen.

Ke depan, Bang Kumis berharap dapat terus mengembangkan kontennya serta menjalin lebih banyak kolaborasi dengan brand-brand audio ternama. Ia juga ingin berkontribusi dalam meningkatkan awareness masyarakat terhadap pentingnya kualitas audio dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan konsistensi dan strategi konten yang tepat, Bang Kumis membuktikan bahwa kreator digital memiliki peran strategis dalam mendorong brand elektronik, khususnya audio, untuk berkembang dan bersaing di era digital.

Untuk informasi lebih lanjut dan kolaborasi, kunjungi akun TikTok @bangkumis.id

*Chika*


versitnews@gmail.com Bogor — Perkembangan platform TikTok tidak hanya menghadirkan hiburan semata, tetapi juga membuka peluang besar bagi pelaku industri kreatif, termasuk di sektor elektronik dan audio. Salah satu kreator yang memanfaatkan peluang ini adalah Rachmat Syafrul Alam, atau yang dikenal sebagai Bang Kumis, konten kreator asal Bogor yang aktif mengangkat berbagai produk sound system melalui akun TikTok miliknya, @bangkumis.id.

Dengan jumlah pengikut mencapai 48 ribu, Bang Kumis fokus pada niche elektronik, khususnya perangkat audio seperti sound system dari berbagai brand ternama seperti Harman Kardon, JBL, BOSE, SONY, ROBOT, EGGEL, ROOMI, GMC, FANTECH, LENYES, YESPLUS, NAKAMICHI, ROADMASTER, EARFUN, TANAKA, OLIKE, dan berbagai brand audio populer lainnya di Indonesia. Melalui konten yang informatif, menarik dan natural, ia berhasil menghadirkan ulasan serta rekomendasi produk yang mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Tidak hanya dari segi jumlah pengikut, performa kontennya juga terbilang impresif. Beberapa konten yang diunggah berhasil meraih hingga 515 ribu like, bahkan banyak di antaranya menembus FYP dengan jumlah penayangan mencapai jutaan view.

“Banyak produk audio, gadget dan elektronik berkualitas yang belum dikenal luas oleh masyarakat. Saya ingin membantu mengenalkan sekaligus memberikan referensi yang jujur lewat konten,” ujar Bang Kumis.

Konten yang dihadirkan pun beragam, mulai dari review sound system, uji kualitas suara, perbandingan produk, hingga rekomendasi perangkat audio sesuai kebutuhan. Dengan gaya penyampaian yang santai dan autentik, Bang Kumis mampu membangun kedekatan dengan audiensnya sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap produk yang diulas.

Tidak hanya menonjolkan spesifikasi teknis, ia juga menekankan pengalaman penggunaan secara langsung, sehingga audiens dapat lebih memahami keunggulan setiap produk. Pendekatan ini terbukti efektif dalam membantu brand audio menjangkau pasar yang lebih luas, terutama di kalangan pecinta musik dan pengguna perangkat elektronik.

Seiring meningkatnya pengaruh media sosial dalam menentukan keputusan pembelian, peran kreator seperti Bang Kumis menjadi semakin penting. Mereka tidak hanya berperan sebagai penghibur, tetapi juga sebagai sumber informasi dan penghubung antara brand dengan konsumen.

Ke depan, Bang Kumis berharap dapat terus mengembangkan kontennya serta menjalin lebih banyak kolaborasi dengan brand-brand audio ternama. Ia juga ingin berkontribusi dalam meningkatkan awareness masyarakat terhadap pentingnya kualitas audio dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan konsistensi dan strategi konten yang tepat, Bang Kumis membuktikan bahwa kreator digital memiliki peran strategis dalam mendorong brand elektronik, khususnya audio, untuk berkembang dan bersaing di era digital.

Untuk informasi lebih lanjut dan kolaborasi, kunjungi akun TikTok @bangkumis.id

*Chika*


*JARIH KURNIAWAN MAJU SEBAGAI CALON PERWAKILAN DUSUN 1 BPD DESA SUKARINGIN, SIAP MEMPERJUANKAN ASPIRASI WARGA SUKARINGIN*

versitnews@gmail.com
Kabupaten Bekasi Jarih Kurniawan secara resmi menyatakan diri mencalonkan sebagai perwakilan Dusun 1 dalam pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukaringin, kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi. Pencalonan ini menjadi bentuk komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pembangunan desa serta memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat dusun.

Saat ini, Jarih Kurniawan juga dikenal sebagai Ketua PPS Pertanian Kabupaten Bekasi dengan motto “Lebih Maju, Aman, dan Sejahtera”. Pengalaman tersebut menjadi bekal penting dalam memahami kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor pertanian dan pembangunan desa secara menyeluruh.

Dalam keterangannya, Jarih menyampaikan bahwa keputusannya maju sebagai calon perwakilan Dusun 1 didorong oleh keinginan kuat untuk menghadirkan suara masyarakat dalam setiap kebijakan desa. Ia menilai, peran BPD sangat strategis sebagai jembatan antara pemerintah desa dan warga.

Jarih mengusung visi untuk menciptakan tata kelola desa yang lebih transparan, jujur, dan bertanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap jalannya pembangunan agar dapat berjalan merata dan tepat sasaran.

Adapun misi yang dibawanya meliputi mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi warga, mengawal pembangunan yang merata, serta mendorong keterbukaan dalam setiap proses pengambilan keputusan. Selain itu, ia juga berkomitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang berpihak pada rakyat.


Dalam proses pencalonan, Jarih Kurniawan terdaftar dengan nomor urut 3. Ia berharap nomor tersebut dapat membawa semangat baru dalam kontestasi yang berlangsung secara demokratis dan transparan.

Sejumlah tokoh masyarakat Dusun 1 Desa Sukaringin menyambut baik pencalonan ini. Mereka menilai Jarih sebagai sosok yang memiliki kepedulian tinggi serta pengalaman yang cukup untuk mengemban amanah sebagai wakil masyarakat di BPD.

Dengan pencalonan ini, Jarih Kurniawan mengajak seluruh masyarakat Dusun 1 untuk bersama-sama berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi desa. Ia optimistis, dengan dukungan dan kebersamaan, Desa Sukaringin dapat terus berkembang menjadi desa yang lebih maju, aman, dan sejahtera.

*Chika*

versitnews@gmail.com
Kabupaten Bekasi Jarih Kurniawan secara resmi menyatakan diri mencalonkan sebagai perwakilan Dusun 1 dalam pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukaringin, kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi. Pencalonan ini menjadi bentuk komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pembangunan desa serta memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat dusun.

Saat ini, Jarih Kurniawan juga dikenal sebagai Ketua PPS Pertanian Kabupaten Bekasi dengan motto “Lebih Maju, Aman, dan Sejahtera”. Pengalaman tersebut menjadi bekal penting dalam memahami kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor pertanian dan pembangunan desa secara menyeluruh.

Dalam keterangannya, Jarih menyampaikan bahwa keputusannya maju sebagai calon perwakilan Dusun 1 didorong oleh keinginan kuat untuk menghadirkan suara masyarakat dalam setiap kebijakan desa. Ia menilai, peran BPD sangat strategis sebagai jembatan antara pemerintah desa dan warga.

Jarih mengusung visi untuk menciptakan tata kelola desa yang lebih transparan, jujur, dan bertanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap jalannya pembangunan agar dapat berjalan merata dan tepat sasaran.

Adapun misi yang dibawanya meliputi mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi warga, mengawal pembangunan yang merata, serta mendorong keterbukaan dalam setiap proses pengambilan keputusan. Selain itu, ia juga berkomitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang berpihak pada rakyat.


Dalam proses pencalonan, Jarih Kurniawan terdaftar dengan nomor urut 3. Ia berharap nomor tersebut dapat membawa semangat baru dalam kontestasi yang berlangsung secara demokratis dan transparan.

Sejumlah tokoh masyarakat Dusun 1 Desa Sukaringin menyambut baik pencalonan ini. Mereka menilai Jarih sebagai sosok yang memiliki kepedulian tinggi serta pengalaman yang cukup untuk mengemban amanah sebagai wakil masyarakat di BPD.

Dengan pencalonan ini, Jarih Kurniawan mengajak seluruh masyarakat Dusun 1 untuk bersama-sama berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi desa. Ia optimistis, dengan dukungan dan kebersamaan, Desa Sukaringin dapat terus berkembang menjadi desa yang lebih maju, aman, dan sejahtera.

*Chika*

YATIM PIATU HIDUP DENGAN ODGJ, ASEP DUDI WARGA KARAWANG BARAT BERHARAP BANTUAN RUTILAHU DARI PEMKAB KARAWANG

Gambar KTP Elektronik yg lama,tetap berlaku seumur hidup.

*versitnews@gmail.com*
KARAWANG — Di tengah keterbatasan hidup yang dijalani, Asep Dudi (40), warga Babakan Sananga Barat, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, tetap berjuang menjalani kehidupan dengan kondisi kesehatan yang memprihatinkan.
Pria kelahiran Karawang, 6 Oktober 1986 itu diketahui mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan hingga saat ini rutin menjalani pengobatan jalan di Puskesmas Nagasari. Seluruh biaya pengobatan Asep Dudi ditanggung melalui program BPJS PBI yang dibiayai Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.

Selain mendapatkan layanan kesehatan, Asep Dudi juga tercatat sebagai penerima bantuan sosial BPNT untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dalam kesehariannya, Asep Dudi dirawat dan diurus oleh kakaknya yang berinisial A. Mulai dari kebutuhan makan, pengobatan, hingga pendampingan selama berobat rutin dilakukan sang kakak dengan penuh kesabaran dan perhatian.

“Asep memang sudah lama sakit. Semua kebutuhan sehari-hari saya yang urus, termasuk makan dan pengobatannya,” ujar A


Asep Dudi diketahui tinggal di rumah peninggalan kedua orang tuanya yang telah meninggal dunia. Kondisi tersebut membuat dirinya kini hidup sebagai yatim piatu dan hanya bergantung pada perhatian keluarga terdekat.

Namun kondisi rumah yang ditempati saat ini sangat memprihatinkan dan dinilai sudah tidak layak huni. Bangunan rumah lama yang belum pernah direhabilitasi itu mengalami banyak kerusakan di sejumlah bagian rumahnya.
Atap rumah dilaporkan bocor saat hujan turun, dinding bangunan mulai retak-retak, serta beberapa bagian rumah tampak rapuh dan mengalami kerusakan cukup parah.

Asep Dudi tinggal di rumah yang beralamat di Jalan Ali Muhtar Nomor 94, RT 002/RW 019, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat.
Melihat kondisi tersebut, kakak Asep Dudi berharap adanya perhatian dari Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang selama ini menjadi salah satu program bantuan sosial pemerintah daerah bagi masyarakat kurang mampu.

“Kami sangat berharap ada bantuan dari pemerintah daerah, terutama program Rutilahu, karena kondisi rumah memang sudah sangat memprihatinkan,” ungkapnya.


Kisah Asep Dudi menjadi gambaran nyata masih adanya masyarakat yang membutuhkan perhatian bersama, baik dari pemerintah maupun para dermawan, agar dapat hidup lebih layak dan mendapatkan lingkungan tempat tinggal yang aman serta nyaman.

*Chika*
Gambar KTP Elektronik yg lama,tetap berlaku seumur hidup.

*versitnews@gmail.com*
KARAWANG — Di tengah keterbatasan hidup yang dijalani, Asep Dudi (40), warga Babakan Sananga Barat, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, tetap berjuang menjalani kehidupan dengan kondisi kesehatan yang memprihatinkan.
Pria kelahiran Karawang, 6 Oktober 1986 itu diketahui mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan hingga saat ini rutin menjalani pengobatan jalan di Puskesmas Nagasari. Seluruh biaya pengobatan Asep Dudi ditanggung melalui program BPJS PBI yang dibiayai Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.

Selain mendapatkan layanan kesehatan, Asep Dudi juga tercatat sebagai penerima bantuan sosial BPNT untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dalam kesehariannya, Asep Dudi dirawat dan diurus oleh kakaknya yang berinisial A. Mulai dari kebutuhan makan, pengobatan, hingga pendampingan selama berobat rutin dilakukan sang kakak dengan penuh kesabaran dan perhatian.

“Asep memang sudah lama sakit. Semua kebutuhan sehari-hari saya yang urus, termasuk makan dan pengobatannya,” ujar A


Asep Dudi diketahui tinggal di rumah peninggalan kedua orang tuanya yang telah meninggal dunia. Kondisi tersebut membuat dirinya kini hidup sebagai yatim piatu dan hanya bergantung pada perhatian keluarga terdekat.

Namun kondisi rumah yang ditempati saat ini sangat memprihatinkan dan dinilai sudah tidak layak huni. Bangunan rumah lama yang belum pernah direhabilitasi itu mengalami banyak kerusakan di sejumlah bagian rumahnya.
Atap rumah dilaporkan bocor saat hujan turun, dinding bangunan mulai retak-retak, serta beberapa bagian rumah tampak rapuh dan mengalami kerusakan cukup parah.

Asep Dudi tinggal di rumah yang beralamat di Jalan Ali Muhtar Nomor 94, RT 002/RW 019, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat.
Melihat kondisi tersebut, kakak Asep Dudi berharap adanya perhatian dari Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang selama ini menjadi salah satu program bantuan sosial pemerintah daerah bagi masyarakat kurang mampu.

“Kami sangat berharap ada bantuan dari pemerintah daerah, terutama program Rutilahu, karena kondisi rumah memang sudah sangat memprihatinkan,” ungkapnya.


Kisah Asep Dudi menjadi gambaran nyata masih adanya masyarakat yang membutuhkan perhatian bersama, baik dari pemerintah maupun para dermawan, agar dapat hidup lebih layak dan mendapatkan lingkungan tempat tinggal yang aman serta nyaman.

*Chika*

Rabu, 06 Mei 2026

KOMARUDIN, OKNUM TNI YANG MEMBERIKAN UANG DAN JUGA BERTANDA TANGAN SEBAGAI SAKSI DI KWITANSI, TAK HANYA ITU KWITANSI JUGA DI LENGKAPI CAP RESMI KECAMATAN MALANGBONG, YANG SEMAKIN MENIMBULKAN PERTANYAAN MASYARAKAT TERKAIT KEABSAHAN DAN TUJUAN TRANSAKSI TERSEBUT


versitnews@gmail.com Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, dana sebesar Rp106 juta diduga digunakan untuk menutupi kerugian yang terjadi di desa. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang transparan mengenai sumber dana maupun mekanisme pengembalian.

Informasi lain menyebutkan, sebelumnya mantan Camat Malangbong sempat menghubungi salah satu anggota dewan untuk meminta bantuan pinjaman dengan alasan yang sama, yakni untuk mengganti kerugian desa. Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan terkait kemungkinan dampak terhadap penggunaan anggaran desa tahun 2025, termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.

Ketua DPD AKpersi, Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ mengungkapkan, “Masyarakat berhak mengetahui sumber dan penggunaan dana tersebut. Jika tidak dikelola transparan, hal ini berpotensi mengganggu perencanaan pembangunan desa tahun 2025, yang mestinya fokus pada program kesejahteraan rakyat.”ungkap ahmad

Secara hukum, penggantian kerugian desa harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Setiap penggunaan dana harus tercatat dengan jelas, transparan, dan dipertanggungjawabkan

Publik pun menunggu klarifikasi dari pihak terkait, termasuk bendahara desa dan kecamatan, mengenai asal-usul dana, mekanisme pengembalian, serta dampaknya terhadap rencana pembangunan 2025.

-Chika -informasi yang berkembang di masyarakat, dana sebesar Rp106 juta diduga digunakan untuk menutupi kerugian yang terjadi di desa. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang transparan mengenai sumber dana maupun mekanisme pengembalian.

Informasi lain menyebutkan, sebelumnya mantan Camat Malangbong sempat menghubungi salah satu anggota dewan untuk meminta bantuan pinjaman dengan alasan yang sama, yakni untuk mengganti kerugian desa. Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan terkait kemungkinan dampak terhadap penggunaan anggaran desa tahun 2025, termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.

Ketua DPD AKpersi, Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ mengungkapkan, “Masyarakat berhak mengetahui sumber dan penggunaan dana tersebut. Jika tidak dikelola transparan, hal ini berpotensi mengganggu perencanaan pembangunan desa tahun 2025, yang mestinya fokus pada program kesejahteraan rakyat.”ungkap ahmad

Secara hukum, penggantian kerugian desa harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Setiap penggunaan dana harus tercatat dengan jelas, transparan, dan dipertanggungjawabkan

Publik pun menunggu klarifikasi dari pihak terkait, termasuk bendahara desa dan kecamatan, mengenai asal-usul dana, mekanisme pengembalian, serta dampaknya terhadap rencana pembangunan 2025.

-Chika -

versitnews@gmail.com Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, dana sebesar Rp106 juta diduga digunakan untuk menutupi kerugian yang terjadi di desa. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang transparan mengenai sumber dana maupun mekanisme pengembalian.

Informasi lain menyebutkan, sebelumnya mantan Camat Malangbong sempat menghubungi salah satu anggota dewan untuk meminta bantuan pinjaman dengan alasan yang sama, yakni untuk mengganti kerugian desa. Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan terkait kemungkinan dampak terhadap penggunaan anggaran desa tahun 2025, termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.

Ketua DPD AKpersi, Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ mengungkapkan, “Masyarakat berhak mengetahui sumber dan penggunaan dana tersebut. Jika tidak dikelola transparan, hal ini berpotensi mengganggu perencanaan pembangunan desa tahun 2025, yang mestinya fokus pada program kesejahteraan rakyat.”ungkap ahmad

Secara hukum, penggantian kerugian desa harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Setiap penggunaan dana harus tercatat dengan jelas, transparan, dan dipertanggungjawabkan

Publik pun menunggu klarifikasi dari pihak terkait, termasuk bendahara desa dan kecamatan, mengenai asal-usul dana, mekanisme pengembalian, serta dampaknya terhadap rencana pembangunan 2025.

-Chika -informasi yang berkembang di masyarakat, dana sebesar Rp106 juta diduga digunakan untuk menutupi kerugian yang terjadi di desa. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang transparan mengenai sumber dana maupun mekanisme pengembalian.

Informasi lain menyebutkan, sebelumnya mantan Camat Malangbong sempat menghubungi salah satu anggota dewan untuk meminta bantuan pinjaman dengan alasan yang sama, yakni untuk mengganti kerugian desa. Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan terkait kemungkinan dampak terhadap penggunaan anggaran desa tahun 2025, termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.

Ketua DPD AKpersi, Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ mengungkapkan, “Masyarakat berhak mengetahui sumber dan penggunaan dana tersebut. Jika tidak dikelola transparan, hal ini berpotensi mengganggu perencanaan pembangunan desa tahun 2025, yang mestinya fokus pada program kesejahteraan rakyat.”ungkap ahmad

Secara hukum, penggantian kerugian desa harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Setiap penggunaan dana harus tercatat dengan jelas, transparan, dan dipertanggungjawabkan

Publik pun menunggu klarifikasi dari pihak terkait, termasuk bendahara desa dan kecamatan, mengenai asal-usul dana, mekanisme pengembalian, serta dampaknya terhadap rencana pembangunan 2025.

-Chika -

Kamis, 19 Februari 2026

AKPERSI KARAWANG Bersilaturahmi Dengan BPJS Kesehatan Karawang, Tegaskan Sinergitas dan Kolaborasi.








Karawang| Kamis 19 Pebruari 2026 Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Karawang melaksanakan kunjungan silaturahmi ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Karawang dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk membangun komunikasi yang lebih intensif antara insan pers dan lembaga penyelenggara jaminan kesehatan nasional.



Kunjungan tersebut disambut hangat oleh jajaran manajemen BPJS Kesehatan Karawang diantaranya Kepala Cabang Fahrulrozi serta Rizal Kabag. Pelayanan Peserta BPJS dan di dampingi Bagian Humas Rudi Darmawan Suasana pertemuan berlangsung penuh keakraban dan dialog terbuka, mencerminkan semangat kolaborasi dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik.


Ketua AKPERSI Karawang Feri Maulana nmenyampaikan bahwa media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Terlebih dalam hal program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), diperlukan penyampaian informasi yang jelas agar masyarakat memahami prosedur, hak, dan kewajibannya sebagai peserta.


Dalam diskusi tersebut, kedua pihak juga membahas pentingnya edukasi publik terkait regulasi dan kebijakan terbaru BPJS Kesehatan. AKPERSI siap menjadi mitra strategis dalam menyosialisasikan berbagai program serta membantu menangkal informasi yang tidak benar atau hoaks seputar layanan kesehatan.


Pihak BPJS Kesehatan Karawang yang dipimpin Kepala Cabang Karawang Fahrulrozi beserta jajaran nya mengapresiasi langkah silaturahmi yang dilakukan AKPERSI. Mereka menilai kolaborasi dengan media sangat penting untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai sistem pelayanan kesehatan berbasis jaminan sosial.


Selain itu, pertemuan ini juga membuka ruang koordinasi apabila terdapat kendala atau aduan masyarakat terkait layanan kesehatan. Dengan komunikasi yang terjalin baik, setiap permasalahan diharapkan dapat disampaikan secara objektif dan diselesaikan melalui jalur yang tepat.


Ketua DPC AKPERSI Karawang Feri Maulana menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik. Sinergitas yang dibangun bersama BPJS Kesehatan diharapkan mampu menghadirkan pemberitaan yang edukatif serta mendorong transparansi pelayanan publik.


Melalui silaturahmi ini, kedua lembaga sepakat untuk memperkuat kerja sama ke depan. Kolaborasi antara AKPERSI Karawang dan BPJS Kesehatan Karawang diharapkan menjadi wujud nyata dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Karawang.


 Red. 








Karawang| Kamis 19 Pebruari 2026 Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Karawang melaksanakan kunjungan silaturahmi ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Karawang dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk membangun komunikasi yang lebih intensif antara insan pers dan lembaga penyelenggara jaminan kesehatan nasional.



Kunjungan tersebut disambut hangat oleh jajaran manajemen BPJS Kesehatan Karawang diantaranya Kepala Cabang Fahrulrozi serta Rizal Kabag. Pelayanan Peserta BPJS dan di dampingi Bagian Humas Rudi Darmawan Suasana pertemuan berlangsung penuh keakraban dan dialog terbuka, mencerminkan semangat kolaborasi dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik.


Ketua AKPERSI Karawang Feri Maulana nmenyampaikan bahwa media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Terlebih dalam hal program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), diperlukan penyampaian informasi yang jelas agar masyarakat memahami prosedur, hak, dan kewajibannya sebagai peserta.


Dalam diskusi tersebut, kedua pihak juga membahas pentingnya edukasi publik terkait regulasi dan kebijakan terbaru BPJS Kesehatan. AKPERSI siap menjadi mitra strategis dalam menyosialisasikan berbagai program serta membantu menangkal informasi yang tidak benar atau hoaks seputar layanan kesehatan.


Pihak BPJS Kesehatan Karawang yang dipimpin Kepala Cabang Karawang Fahrulrozi beserta jajaran nya mengapresiasi langkah silaturahmi yang dilakukan AKPERSI. Mereka menilai kolaborasi dengan media sangat penting untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai sistem pelayanan kesehatan berbasis jaminan sosial.


Selain itu, pertemuan ini juga membuka ruang koordinasi apabila terdapat kendala atau aduan masyarakat terkait layanan kesehatan. Dengan komunikasi yang terjalin baik, setiap permasalahan diharapkan dapat disampaikan secara objektif dan diselesaikan melalui jalur yang tepat.


Ketua DPC AKPERSI Karawang Feri Maulana menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik. Sinergitas yang dibangun bersama BPJS Kesehatan diharapkan mampu menghadirkan pemberitaan yang edukatif serta mendorong transparansi pelayanan publik.


Melalui silaturahmi ini, kedua lembaga sepakat untuk memperkuat kerja sama ke depan. Kolaborasi antara AKPERSI Karawang dan BPJS Kesehatan Karawang diharapkan menjadi wujud nyata dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Karawang.


 Red. 

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done