VERSITNEWS

Selasa, 23 Desember 2025

Sutardi Resmi Dilantik Sebagai P3K, Dapat Ucapan Haru dari Ketua IPSM Karawang dan Rekan PSM Karawang Barat

KARAWANG – Suasana penuh kebanggaan dan haru menyelimuti prosesi pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu yang digelar Pemerintah Kabupaten Karawang di Lapangan Karangpawitan pada Selasa, 23 Desember 2025. Salah satu sosok yang turut dilantik adalah Sutardi, relawan sosial yang selama ini dikenal aktif sebagai bagian dari Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di wilayah Karawang Barat.

Sutardi mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Bagi dirinya, pelantikan ini bukan sekadar pengakuan formal, tetapi juga simbol tanggung jawab besar sebagai abdi masyarakat.  

“Alhamdulillah, saya bersyukur telah diberikan kepercayaan ini. Saya akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya demi membantu masyarakat, khususnya di bidang sosial,” ujar Sutardi dengan penuh semangat.

Ucapan selamat dan doa pun mengalir dari berbagai pihak, salah satunya dari Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Karawang, Ibu Oop Sopiah Husen.

“Kami sangat bangga atas pelantikan Sutardi. Semoga dengan status barunya sebagai P3K, ia tetap rendah hati, bekerja dengan ikhlas, dan semakin semangat dalam melayani masyarakat yang membutuhkan,” ucap Ibu Oop.

Rekan-rekan PSM Karawang Barat juga memberikan dukungan moral. Mereka berharap, kiprah Sutardi sebagai P3K mampu membawa semangat baru dalam membangun pelayanan sosial yang lebih responsif dan menyentuh langsung ke masyarakat bawah.

Siti Juwariah atau yang akrab disapa Kajol, juga memberikan pesan khusus kepada Sutardi.  

“Selamat kepada Kang Sutardi. Ini adalah bentuk kepercayaan dan hasil dari kerja keras. Kami berharap Kang Tardi bisa menjaga integritas, terus mengemban amanah dengan baik, dan tidak melupakan semangat gotong royong dalam setiap langkah,” kata Kajol.

Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran PSM dalam sistem pelayanan sosial daerah. Dengan semakin banyaknya PSM yang mendapat pengakuan melalui jalur P3K, diharapkan sinergi antara relawan sosial dan pemerintah daerah semakin kokoh dalam menghadirkan kesejahteraan masyarakat Karawang.


Redaksi 
KARAWANG – Suasana penuh kebanggaan dan haru menyelimuti prosesi pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu yang digelar Pemerintah Kabupaten Karawang di Lapangan Karangpawitan pada Selasa, 23 Desember 2025. Salah satu sosok yang turut dilantik adalah Sutardi, relawan sosial yang selama ini dikenal aktif sebagai bagian dari Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di wilayah Karawang Barat.

Sutardi mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Bagi dirinya, pelantikan ini bukan sekadar pengakuan formal, tetapi juga simbol tanggung jawab besar sebagai abdi masyarakat.  

“Alhamdulillah, saya bersyukur telah diberikan kepercayaan ini. Saya akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya demi membantu masyarakat, khususnya di bidang sosial,” ujar Sutardi dengan penuh semangat.

Ucapan selamat dan doa pun mengalir dari berbagai pihak, salah satunya dari Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Karawang, Ibu Oop Sopiah Husen.

“Kami sangat bangga atas pelantikan Sutardi. Semoga dengan status barunya sebagai P3K, ia tetap rendah hati, bekerja dengan ikhlas, dan semakin semangat dalam melayani masyarakat yang membutuhkan,” ucap Ibu Oop.

Rekan-rekan PSM Karawang Barat juga memberikan dukungan moral. Mereka berharap, kiprah Sutardi sebagai P3K mampu membawa semangat baru dalam membangun pelayanan sosial yang lebih responsif dan menyentuh langsung ke masyarakat bawah.

Siti Juwariah atau yang akrab disapa Kajol, juga memberikan pesan khusus kepada Sutardi.  

“Selamat kepada Kang Sutardi. Ini adalah bentuk kepercayaan dan hasil dari kerja keras. Kami berharap Kang Tardi bisa menjaga integritas, terus mengemban amanah dengan baik, dan tidak melupakan semangat gotong royong dalam setiap langkah,” kata Kajol.

Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran PSM dalam sistem pelayanan sosial daerah. Dengan semakin banyaknya PSM yang mendapat pengakuan melalui jalur P3K, diharapkan sinergi antara relawan sosial dan pemerintah daerah semakin kokoh dalam menghadirkan kesejahteraan masyarakat Karawang.


Redaksi 

Dua Staff Kelurahan Karangpawitan Dilantik Sebagai P3K, Harapan Baru bagi Pelayanan Publik di Karawang

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menorehkan langkah penting dalam meningkatkan kualitas aparatur sipil negara melalui pelantikan 6.483 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu Tahun 2024–2025. Prosesi pelantikan ini berlangsung pada Selasa, 23 Desember 2025 di Lapangan Karangpawitan dan disambut penuh antusias oleh para peserta dan keluarga.

Di antara ribuan peserta yang dilantik, dua staf dari Kelurahan Karangpawitan turut menjadi bagian dari momen bersejarah ini, yakni Dade Wahyudin dan Siti Wasdidah. Keduanya telah lama mengabdi sebagai tenaga honorer dan kini resmi diangkat sebagai P3K, sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam melayani masyarakat.

Dade Wahyudin, dalam pernyataannya menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik.  
“Ini adalah amanah besar. Saya bersyukur atas kepercayaan ini, dan akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya di lingkungan Kelurahan Karangpawitan,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan oleh Siti Wasdidah yang juga merasa bangga dan terharu atas pelantikan tersebut.

“Pelantikan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tapi juga tanggung jawab moral untuk bekerja lebih profesional. Saya siap mengemban amanah ini dengan sungguh-sungguh,” tuturnya.

Ucapan selamat pun datang dari berbagai pihak, salah satunya dari rekan sejawat mereka, Siti Juwariah (Kajol), yang memberikan doa dan harapannya.  
“Selamat untuk Bapak Dade dan Ibu Wasdidah. Semoga bisa menjaga amanah ini dengan baik, terus semangat, dan menjadi teladan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Pelantikan massal P3K ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Karawang di bawah kepemimpinan Bupati H. Aep Syaepuloh dalam memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga honorer. Diharapkan dengan pelantikan ini, kualitas pelayanan publik di Karawang, termasuk di tingkat kelurahan, semakin meningkat dan responsif terhadap kebutuhan warga.


Redaksi 
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menorehkan langkah penting dalam meningkatkan kualitas aparatur sipil negara melalui pelantikan 6.483 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu Tahun 2024–2025. Prosesi pelantikan ini berlangsung pada Selasa, 23 Desember 2025 di Lapangan Karangpawitan dan disambut penuh antusias oleh para peserta dan keluarga.

Di antara ribuan peserta yang dilantik, dua staf dari Kelurahan Karangpawitan turut menjadi bagian dari momen bersejarah ini, yakni Dade Wahyudin dan Siti Wasdidah. Keduanya telah lama mengabdi sebagai tenaga honorer dan kini resmi diangkat sebagai P3K, sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam melayani masyarakat.

Dade Wahyudin, dalam pernyataannya menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik.  
“Ini adalah amanah besar. Saya bersyukur atas kepercayaan ini, dan akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya di lingkungan Kelurahan Karangpawitan,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan oleh Siti Wasdidah yang juga merasa bangga dan terharu atas pelantikan tersebut.

“Pelantikan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tapi juga tanggung jawab moral untuk bekerja lebih profesional. Saya siap mengemban amanah ini dengan sungguh-sungguh,” tuturnya.

Ucapan selamat pun datang dari berbagai pihak, salah satunya dari rekan sejawat mereka, Siti Juwariah (Kajol), yang memberikan doa dan harapannya.  
“Selamat untuk Bapak Dade dan Ibu Wasdidah. Semoga bisa menjaga amanah ini dengan baik, terus semangat, dan menjadi teladan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Pelantikan massal P3K ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Karawang di bawah kepemimpinan Bupati H. Aep Syaepuloh dalam memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga honorer. Diharapkan dengan pelantikan ini, kualitas pelayanan publik di Karawang, termasuk di tingkat kelurahan, semakin meningkat dan responsif terhadap kebutuhan warga.


Redaksi 

POLRES Karawang Sambut AKPERSI Karawang Bersilaturahmi dalam Sinergitas

KARAWANG –Selasa 23 Desember 2025 Polres Karawang menyambut kunjungan silaturahmi Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kabupaten Karawang sebagai bentuk penguatan sinergitas antara kepolisian dan insan pers di wilayah Kabupaten Karawang.

Kegiatan silaturahmi tersebut berlangsung di Mapolres Karawang dan diterima langsung oleh jajaran Polres Karawang.yang mewakili Kapolres Karawang Ka Humas Polres Karawang IPDA Cep Wildan Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban, mencerminkan komitmen bersama dalam membangun hubungan kemitraan yang harmonis.

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang Feri Maulana dalam sambutannya menyampaikan bahwa silaturahmi ini bertujuan mempererat komunikasi serta memperkuat kerja sama antara pers dan kepolisian, khususnya dalam penyampaian informasi kepada masyarakat secara objektif dan berimbang.

Menurutnya, insan pers memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pemberitaan yang edukatif serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

Sementara itu, pihak Polres Karawang menyampaikan apresiasi atas kunjungan AKPERSI Karawang. Polres menegaskan keterbukaan terhadap media sebagai mitra strategis dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di tengah masyarakat.

Polres Karawang juga menekankan pentingnya peran media dalam menangkal penyebaran informasi hoaks yang dapat memicu keresahan publik. Oleh karena itu, sinergi antara Polri dan pers dinilai sangat dibutuhkan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak turut berdiskusi mengenai peningkatan koordinasi dan kolaborasi ke depan, termasuk dalam kegiatan sosial, edukasi hukum, serta publikasi program-program kepolisian kepada masyarakat.

Silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam membangun sinergitas yang solid antara Polres Karawang dan AKPERSI Karawang demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan informasi yang sehat di Kabupaten Karawang.

Red
KARAWANG –Selasa 23 Desember 2025 Polres Karawang menyambut kunjungan silaturahmi Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kabupaten Karawang sebagai bentuk penguatan sinergitas antara kepolisian dan insan pers di wilayah Kabupaten Karawang.

Kegiatan silaturahmi tersebut berlangsung di Mapolres Karawang dan diterima langsung oleh jajaran Polres Karawang.yang mewakili Kapolres Karawang Ka Humas Polres Karawang IPDA Cep Wildan Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban, mencerminkan komitmen bersama dalam membangun hubungan kemitraan yang harmonis.

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang Feri Maulana dalam sambutannya menyampaikan bahwa silaturahmi ini bertujuan mempererat komunikasi serta memperkuat kerja sama antara pers dan kepolisian, khususnya dalam penyampaian informasi kepada masyarakat secara objektif dan berimbang.

Menurutnya, insan pers memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pemberitaan yang edukatif serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

Sementara itu, pihak Polres Karawang menyampaikan apresiasi atas kunjungan AKPERSI Karawang. Polres menegaskan keterbukaan terhadap media sebagai mitra strategis dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di tengah masyarakat.

Polres Karawang juga menekankan pentingnya peran media dalam menangkal penyebaran informasi hoaks yang dapat memicu keresahan publik. Oleh karena itu, sinergi antara Polri dan pers dinilai sangat dibutuhkan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak turut berdiskusi mengenai peningkatan koordinasi dan kolaborasi ke depan, termasuk dalam kegiatan sosial, edukasi hukum, serta publikasi program-program kepolisian kepada masyarakat.

Silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam membangun sinergitas yang solid antara Polres Karawang dan AKPERSI Karawang demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan informasi yang sehat di Kabupaten Karawang.

Red

Senin, 22 Desember 2025

Rapat Persiapan Pelantikan DPC AKPERSI Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo Digelar

Gorontalo – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Provinsi Gorontalo menggelar rapat perdana persiapan pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo. Rapat tersebut dilaksanakan di sebuah warung kopi di samping Kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Senin (22/12/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo, Imran Uno, S.Pd.I., C.ILJ, serta dihadiri oleh para pengurus DPC kabupaten/kota yang telah terbentuk.

Dalam penyampaiannya, Imran Uno menjelaskan bahwa pelantikan pengurus DPC kabupaten/kota direncanakan akan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP AKPERSI. Ia juga menyebutkan bahwa agenda pelantikan tersebut diharapkan dapat dihadiri oleh Gubernur Gorontalo selaku Dewan Pembina AKPERSI Provinsi Gorontalo.
“Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi serta mempertegas peran AKPERSI di daerah. Kami menargetkan pelaksanaannya berjalan khidmat dan sesuai dengan mekanisme organisasi,” ujar Imran.

Di tempat yang sama, Ketua DPC AKPERSI Kota Gorontalo, Yance Harun, menyampaikan apresiasi dan kesiapan sebagai tuan rumah kegiatan. Ia menegaskan komitmennya untuk menyambut kehadiran Ketua Umum DPP AKPERSI beserta jajaran di Gorontalo.

“Saya selaku tuan rumah menyambut dengan hangat kedatangan Ketua Umum DPP AKPERSI di Gorontalo. Ini merupakan kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi kami di DPC Kota Gorontalo,” ungkap Yance.

Sementara itu, Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., memberikan apresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi tersebut. 

Menurutnya, rapat ini sangat strategis untuk menyamakan persepsi seluruh jajaran pengurus DPD dan DPC dalam mewujudkan visi dan misi AKPERSI sebagai organisasi pers yang berintegritas dan profesional.

Selain membahas agenda pelantikan, rapat juga difokuskan pada persiapan Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) AKPERSI yang direncanakan akan digelar pada April 2026.

“Persiapan Rapimnas harus dilakukan secara matang. Pelaksanaannya harus lebih baik dari Rakernas sebelumnya, dengan kepanitiaan yang benar-benar siap dari segala sisi,” tegas Ketua Umum.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh pengurus untuk memperkuat sinergi organisasi serta memastikan seluruh agenda nasional AKPERSI dapat berjalan optimal dan bermartabat.

Rilis DPD AKPERSI Gorontalo
Gorontalo – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Provinsi Gorontalo menggelar rapat perdana persiapan pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo. Rapat tersebut dilaksanakan di sebuah warung kopi di samping Kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Senin (22/12/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo, Imran Uno, S.Pd.I., C.ILJ, serta dihadiri oleh para pengurus DPC kabupaten/kota yang telah terbentuk.

Dalam penyampaiannya, Imran Uno menjelaskan bahwa pelantikan pengurus DPC kabupaten/kota direncanakan akan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP AKPERSI. Ia juga menyebutkan bahwa agenda pelantikan tersebut diharapkan dapat dihadiri oleh Gubernur Gorontalo selaku Dewan Pembina AKPERSI Provinsi Gorontalo.
“Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi serta mempertegas peran AKPERSI di daerah. Kami menargetkan pelaksanaannya berjalan khidmat dan sesuai dengan mekanisme organisasi,” ujar Imran.

Di tempat yang sama, Ketua DPC AKPERSI Kota Gorontalo, Yance Harun, menyampaikan apresiasi dan kesiapan sebagai tuan rumah kegiatan. Ia menegaskan komitmennya untuk menyambut kehadiran Ketua Umum DPP AKPERSI beserta jajaran di Gorontalo.

“Saya selaku tuan rumah menyambut dengan hangat kedatangan Ketua Umum DPP AKPERSI di Gorontalo. Ini merupakan kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi kami di DPC Kota Gorontalo,” ungkap Yance.

Sementara itu, Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., memberikan apresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi tersebut. 

Menurutnya, rapat ini sangat strategis untuk menyamakan persepsi seluruh jajaran pengurus DPD dan DPC dalam mewujudkan visi dan misi AKPERSI sebagai organisasi pers yang berintegritas dan profesional.

Selain membahas agenda pelantikan, rapat juga difokuskan pada persiapan Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) AKPERSI yang direncanakan akan digelar pada April 2026.

“Persiapan Rapimnas harus dilakukan secara matang. Pelaksanaannya harus lebih baik dari Rakernas sebelumnya, dengan kepanitiaan yang benar-benar siap dari segala sisi,” tegas Ketua Umum.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh pengurus untuk memperkuat sinergi organisasi serta memastikan seluruh agenda nasional AKPERSI dapat berjalan optimal dan bermartabat.

Rilis DPD AKPERSI Gorontalo

Sabtu, 20 Desember 2025

Rapat Koordinasi Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang Digelar di Brits Hotel

Karawang, 20 Desember 2025 – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang menggelar Rapat Koordinasi pada Sabtu (20/12/2025) di Brits Hotel Karawang. Acara ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi organisasi dan menyatukan langkah dalam menjalankan program kerja tahun 2026.
Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh jajaran pengurus MPC Karawang, Ketua MPC Abdul Aziz, SE, Sekretaris MPC Dede Mulyana, serta Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Karawang Akhmad Rizal, SH. Turut hadir pula Sekretaris MPW Pemuda Pancasila Jawa Barat H. Arif Rahman, SH dan tokoh-tokoh penting lainnya.

Dalam sambutannya, Abdul Aziz menyampaikan pentingnya soliditas internal dan komitmen kader dalam menjaga marwah Pemuda Pancasila sebagai organisasi yang peduli terhadap masyarakat, serta siap bersinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen daerah.

"Rapat koordinasi ini bukan hanya soal menyusun agenda, tapi juga konsolidasi kekuatan untuk menghadapi tantangan sosial dan kebangsaan ke depan," ujarnya.

Pemuda Pancasila Karawang menegaskan komitmennya untuk tetap berada di garis terdepan dalam menjaga nilai-nilai Pancasila, keutuhan NKRI, serta mengawal pembangunan daerah. Rapat koordinasi ini juga menjadi forum untuk mendengarkan aspirasi kader dan memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat basis.

(Red)
Karawang, 20 Desember 2025 – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang menggelar Rapat Koordinasi pada Sabtu (20/12/2025) di Brits Hotel Karawang. Acara ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi organisasi dan menyatukan langkah dalam menjalankan program kerja tahun 2026.
Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh jajaran pengurus MPC Karawang, Ketua MPC Abdul Aziz, SE, Sekretaris MPC Dede Mulyana, serta Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Karawang Akhmad Rizal, SH. Turut hadir pula Sekretaris MPW Pemuda Pancasila Jawa Barat H. Arif Rahman, SH dan tokoh-tokoh penting lainnya.

Dalam sambutannya, Abdul Aziz menyampaikan pentingnya soliditas internal dan komitmen kader dalam menjaga marwah Pemuda Pancasila sebagai organisasi yang peduli terhadap masyarakat, serta siap bersinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen daerah.

"Rapat koordinasi ini bukan hanya soal menyusun agenda, tapi juga konsolidasi kekuatan untuk menghadapi tantangan sosial dan kebangsaan ke depan," ujarnya.

Pemuda Pancasila Karawang menegaskan komitmennya untuk tetap berada di garis terdepan dalam menjaga nilai-nilai Pancasila, keutuhan NKRI, serta mengawal pembangunan daerah. Rapat koordinasi ini juga menjadi forum untuk mendengarkan aspirasi kader dan memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat basis.

(Red)

Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumba di Bali Resmi Meporkan TikToker Hantu Rimba ke Polda Bali

Bali - Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumba di Bali secara resmi melaporkan pemilik akun media sosial TikTok @Mooypengcheng ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Laporan tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 10.45 WITA.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), pengaduan tersebut tercatat dengan Nomor Laporan Polisi: STPL/278/XII/2025/SPKT/POLDA BALI. Laporan diajukan oleh Robertus Tamo Ama bersama rekan-rekan yang mewakili Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumba di Bali.

Pelaporan ini berkaitan dengan beredarnya unggahan video di media sosial TikTok yang dinilai mengandung unsur penghinaan, merendahkan, serta berpotensi menimbulkan keresahan dan dampak negatif di tengah masyarakat, khususnya masyarakat Sumba yang berdomisili di Bali.

Perwakilan forum menyampaikan bahwa langkah hukum tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan upaya menjaga martabat masyarakat Sumba, sekaligus agar persoalan ini dapat diproses secara profesional oleh aparat penegak hukum.

“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar perwakilan forum usai membuat laporan di Polda Bali.

Dalam proses pelaporan, pihak pelapor juga telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung kepada penyidik guna kepentingan pendalaman awal. Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya, pemilik akun TikTok @Mooypengcheng diduga mengunggah konten video yang berisi pernyataan menyudutkan dan merendahkan masyarakat Sumba. Video tersebut sempat beredar luas di media sosial dan menuai reaksi dari berbagai kalangan.

Meskipun yang bersangkutan telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf melalui media sosial, Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumba di Bali menilai bahwa langkah tersebut belum sepenuhnya meredakan kekecewaan serta dampak sosial yang telah timbul.

Forum menegaskan bahwa dalam setiap kelompok sosial selalu ada oknum yang bertindak tidak mencerminkan nilai budaya dan etika. Namun demikian, mereka menolak keras segala bentuk generalisasi yang menyamakan perbuatan segelintir oknum sebagai representasi keseluruhan masyarakat Sumba.

Menurut FPMS Bali, hingga saat ini masih sangat banyak masyarakat Sumba yang dikenal berperilaku baik, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, etika, serta telah dipercaya dan diterima di berbagai bidang kehidupan sosial, pendidikan, dan dunia kerja, khususnya di Bali maupun daerah lain di Indonesia.

“Oleh karena itu, setiap bentuk ujaran yang merendahkan, mendiskreditkan, atau menyudutkan masyarakat Sumba tidak memiliki dasar yang kuat dan berpotensi merusak keharmonisan serta persatuan antarwarga,” tegas perwakilan FPMS Bali.

Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumba di Bali berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bersama, terutama bagi para pengguna media sosial, agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat serta menghormati keberagaman suku, budaya, dan identitas masyarakat Indonesia.

Mereka juga mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut demi menjaga rasa keadilan dan ketertiban sosial.

Ferimaulana 
Bali - Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumba di Bali secara resmi melaporkan pemilik akun media sosial TikTok @Mooypengcheng ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Laporan tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 10.45 WITA.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), pengaduan tersebut tercatat dengan Nomor Laporan Polisi: STPL/278/XII/2025/SPKT/POLDA BALI. Laporan diajukan oleh Robertus Tamo Ama bersama rekan-rekan yang mewakili Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumba di Bali.

Pelaporan ini berkaitan dengan beredarnya unggahan video di media sosial TikTok yang dinilai mengandung unsur penghinaan, merendahkan, serta berpotensi menimbulkan keresahan dan dampak negatif di tengah masyarakat, khususnya masyarakat Sumba yang berdomisili di Bali.

Perwakilan forum menyampaikan bahwa langkah hukum tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan upaya menjaga martabat masyarakat Sumba, sekaligus agar persoalan ini dapat diproses secara profesional oleh aparat penegak hukum.

“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar perwakilan forum usai membuat laporan di Polda Bali.

Dalam proses pelaporan, pihak pelapor juga telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung kepada penyidik guna kepentingan pendalaman awal. Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya, pemilik akun TikTok @Mooypengcheng diduga mengunggah konten video yang berisi pernyataan menyudutkan dan merendahkan masyarakat Sumba. Video tersebut sempat beredar luas di media sosial dan menuai reaksi dari berbagai kalangan.

Meskipun yang bersangkutan telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf melalui media sosial, Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumba di Bali menilai bahwa langkah tersebut belum sepenuhnya meredakan kekecewaan serta dampak sosial yang telah timbul.

Forum menegaskan bahwa dalam setiap kelompok sosial selalu ada oknum yang bertindak tidak mencerminkan nilai budaya dan etika. Namun demikian, mereka menolak keras segala bentuk generalisasi yang menyamakan perbuatan segelintir oknum sebagai representasi keseluruhan masyarakat Sumba.

Menurut FPMS Bali, hingga saat ini masih sangat banyak masyarakat Sumba yang dikenal berperilaku baik, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, etika, serta telah dipercaya dan diterima di berbagai bidang kehidupan sosial, pendidikan, dan dunia kerja, khususnya di Bali maupun daerah lain di Indonesia.

“Oleh karena itu, setiap bentuk ujaran yang merendahkan, mendiskreditkan, atau menyudutkan masyarakat Sumba tidak memiliki dasar yang kuat dan berpotensi merusak keharmonisan serta persatuan antarwarga,” tegas perwakilan FPMS Bali.

Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumba di Bali berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bersama, terutama bagi para pengguna media sosial, agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat serta menghormati keberagaman suku, budaya, dan identitas masyarakat Indonesia.

Mereka juga mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut demi menjaga rasa keadilan dan ketertiban sosial.

Ferimaulana 

Ketua DPD AKPERSI Jabar Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ. Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Bantarsari

Bekasi, 16 Desember 2025 – Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, terus menuai perhatian. Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., secara resmi menghadiri panggilan dari Inspektorat Kabupaten Bekasi sebagai tindak lanjut atas laporan yang diajukan AKPERSI sejak Oktober 2025.

Dalam panggilan yang dijadwalkan Selasa, 16 Desember 2025, Ahmad Syarifudin diminta membawa dokumen pendukung atas dugaan penyimpangan dana desa tersebut. Pemeriksaan dilakukan di *Ruang Irban Investigasi Inspektorat Bekasi.

Ahmad menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap sepele. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini menyangkut hak masyarakat. Dana desa bukan untuk disalahgunakan, melainkan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga,” ujar Ahmad tegas.

Ia juga mendesak agar proses hukum berjalan cepat dan transparan, serta meminta APH (Aparat Penegak Hukum) tak ragu memproses siapapun yang terlibat. Ahmad menyatakan bahwa AKPERSI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan terang benderang.

Menariknya, dalam pemeriksaan awal, Inspektorat mengungkap adanya perbedaan data kuitansi antara yang dilaporkan perangkat desa dan data lain yang dikantongi pelapor. Ahmad menyebut bila terbukti ada pemalsuan kuitansi, maka sanksi pidana harus diterapkan.

“Jika ditemukan pemalsuan dokumen, kami mendorong penegakan hukum maksimal. Ini tidak bisa dibiarkan dan harus jadi pelajaran bagi desa lain,” pungkasnya.

AKPERSI Jabar menegaskan bahwa pengawasan terhadap dana desa harus diperkuat, dengan akuntabilitas sebagai pilar utama, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan desa.


Red
Bekasi, 16 Desember 2025 – Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, terus menuai perhatian. Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., secara resmi menghadiri panggilan dari Inspektorat Kabupaten Bekasi sebagai tindak lanjut atas laporan yang diajukan AKPERSI sejak Oktober 2025.

Dalam panggilan yang dijadwalkan Selasa, 16 Desember 2025, Ahmad Syarifudin diminta membawa dokumen pendukung atas dugaan penyimpangan dana desa tersebut. Pemeriksaan dilakukan di *Ruang Irban Investigasi Inspektorat Bekasi.

Ahmad menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap sepele. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini menyangkut hak masyarakat. Dana desa bukan untuk disalahgunakan, melainkan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga,” ujar Ahmad tegas.

Ia juga mendesak agar proses hukum berjalan cepat dan transparan, serta meminta APH (Aparat Penegak Hukum) tak ragu memproses siapapun yang terlibat. Ahmad menyatakan bahwa AKPERSI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan terang benderang.

Menariknya, dalam pemeriksaan awal, Inspektorat mengungkap adanya perbedaan data kuitansi antara yang dilaporkan perangkat desa dan data lain yang dikantongi pelapor. Ahmad menyebut bila terbukti ada pemalsuan kuitansi, maka sanksi pidana harus diterapkan.

“Jika ditemukan pemalsuan dokumen, kami mendorong penegakan hukum maksimal. Ini tidak bisa dibiarkan dan harus jadi pelajaran bagi desa lain,” pungkasnya.

AKPERSI Jabar menegaskan bahwa pengawasan terhadap dana desa harus diperkuat, dengan akuntabilitas sebagai pilar utama, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan desa.


Red
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done