VERSITNEWS

Kamis, 08 Januari 2026

Ketua DPC AKPERSI Karawang: Pemkab Lemah dan Tak Tegas, Polemik Perizinan THM Tunjukkan Bobroknya Sistem Birokrasi

Karawang – Polemik perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart di Jalan Tuparev kembali menyita perhatian publik. Di tengah bangunan yang megah berdiri, izin operasional justru belum dikantongi. Hal ini menuai kritik keras dari Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Karawang, Ferimaulana, yang menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang telah gagal menunjukkan wibawa dan integritasnya sebagai penyelenggara negara.

“Pemerintah Kabupaten Karawang benar-benar memperlihatkan wajah lemahnya birokrasi. Di satu sisi membanggakan investasi, tapi di sisi lain membiarkan proses perizinan berlarut-larut dan tidak transparan. Ini tidak bisa dibiarkan!” tegas Ferimaulana dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).

Lebih tajam, ia menyebut bahwa fenomena ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi kuat adanya permainan kotor dalam sistem perizinan. “Kalau benar ada oknum DPMPTSP yang jadi ‘calo izin’ dengan uang koordinasi ratusan juta, ini bukan lagi pelanggaran etika, tapi kejahatan birokrasi. Lalu, di mana fungsi pengawasan Pemkab?” sentilnya.

Ferimaulana juga menantang Bupati Karawang dan jajarannya untuk bertindak cepat dan terbuka kepada publik. “Kalau Pemkab diam dan tak berani menindak oknum, maka publik patut curiga: apakah ada kongkalikong lebih besar di balik lambannya penerbitan izin ini?”

Ia menilai, pemerintah seharusnya menjadi fasilitator bagi kemajuan daerah, bukan menjadi ‘penjegal’ bagi dunia usaha dengan sistem yang tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.

“Jangan jadikan jabatan sebagai alat transaksi kekuasaan. Rakyat butuh kepastian hukum dan keadilan dalam birokrasi. Kalau Pemkab Karawang tak mampu bersih-bersih, lebih baik mundur saja,” pungkasnya.

Ferimaulana juga menyerukan agar aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki dugaan korupsi dalam proses perizinan tersebut. “Ini bukan sekadar polemik. Ini potret bobroknya birokrasi daerah yang harus dibongkar sampai ke akar-akarnya.”


Red
Karawang – Polemik perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart di Jalan Tuparev kembali menyita perhatian publik. Di tengah bangunan yang megah berdiri, izin operasional justru belum dikantongi. Hal ini menuai kritik keras dari Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Karawang, Ferimaulana, yang menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang telah gagal menunjukkan wibawa dan integritasnya sebagai penyelenggara negara.

“Pemerintah Kabupaten Karawang benar-benar memperlihatkan wajah lemahnya birokrasi. Di satu sisi membanggakan investasi, tapi di sisi lain membiarkan proses perizinan berlarut-larut dan tidak transparan. Ini tidak bisa dibiarkan!” tegas Ferimaulana dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).

Lebih tajam, ia menyebut bahwa fenomena ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi kuat adanya permainan kotor dalam sistem perizinan. “Kalau benar ada oknum DPMPTSP yang jadi ‘calo izin’ dengan uang koordinasi ratusan juta, ini bukan lagi pelanggaran etika, tapi kejahatan birokrasi. Lalu, di mana fungsi pengawasan Pemkab?” sentilnya.

Ferimaulana juga menantang Bupati Karawang dan jajarannya untuk bertindak cepat dan terbuka kepada publik. “Kalau Pemkab diam dan tak berani menindak oknum, maka publik patut curiga: apakah ada kongkalikong lebih besar di balik lambannya penerbitan izin ini?”

Ia menilai, pemerintah seharusnya menjadi fasilitator bagi kemajuan daerah, bukan menjadi ‘penjegal’ bagi dunia usaha dengan sistem yang tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.

“Jangan jadikan jabatan sebagai alat transaksi kekuasaan. Rakyat butuh kepastian hukum dan keadilan dalam birokrasi. Kalau Pemkab Karawang tak mampu bersih-bersih, lebih baik mundur saja,” pungkasnya.

Ferimaulana juga menyerukan agar aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki dugaan korupsi dalam proses perizinan tersebut. “Ini bukan sekadar polemik. Ini potret bobroknya birokrasi daerah yang harus dibongkar sampai ke akar-akarnya.”


Red

HMI Pelalawan Kepung Kejari, Ultimatum 3×24 Jam: Tetapkan Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi Rp34 Miliar atau Kami Bergerak ke Kejati Riau

Pelalawan,-Puluhan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Pelalawan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan, menuntut ketegasan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus dugaan korupsi pupuk subsidi yang merugikan keuangan negara hingga Rp34 miliar. Aksi ini merupakan bentuk perlawanan mahasiswa terhadap lambannya penegakan hukum dan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis dalam penanganan perkara yang secara nyata merugikan petani dan negara, kamis 08/01/2026
Koordinator Umum aksi, Meldiato, selaku Ketua Umum HMI Korkom Pelalawan, menyatakan bahwa Kejari Pelalawan telah gagal menunjukkan keberanian dan komitmen serius dalam menuntaskan kasus korupsi pupuk subsidi yang telah lama bergulir tanpa kejelasan tersangka.

“Kami melihat ada indikasi kuat tarik-ulur penanganan perkara. Negara dirugikan Rp35 miliar, petani menjadi korban, tetapi sampai hari ini Kejari Pelalawan belum juga menetapkan tersangka. 
Ini mencederai rasa keadilan publik dan memperkuat dugaan hukum sedang dipermainkan,” tegas Meldiato.

HMI menilai, keterlambatan penetapan tersangka bukan hanya persoalan teknis hukum, tetapi berpotensi menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di daerah serta memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan. Dalam aksi tersebut, HMI Korkom Pelalawan menyampaikan empat tuntutan tegas, yakni:

1. Mendesak Kejaksaan Negeri Pelalawan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pupuk subsidi yang merugikan negara sekitar Rp34 miliar.

2. Menuntut Kejari Pelalawan menghentikan praktik pembiaran dan tarik-ulur perkara yang berpotensi mengaburkan fakta hukum dan merusak integritas penegakan hukum.

3. Menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu, dengan menyeret seluruh pihak yang terlibat, mulai dari distributor, pengecer, kelompok tani fiktif, hingga oknum pejabat yang diduga ikut menikmati hasil kejahatan.

4. Memberikan ultimatum keras: apabila dalam waktu 3×24 jam tidak ada pengumuman resmi penetapan tersangka, maka HMI Pelalawan akan menggelar aksi lanjutan berskala lebih besar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Koordinator Lapangan (Korlap) Febri menegaskan bahwa aksi ini bukan akhir, melainkan awal dari rangkaian tekanan publik yang akan terus dilakukan hingga hukum benar-benar ditegakkan.

“Kami tegaskan, HMI tidak akan berhenti. Jika Kejari Pelalawan tidak berani menuntaskan kasus ini, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat provinsi bahkan nasional. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar Febri.

Aksi demonstrasi berlangsung panas tetapi tetap terkendali di bawah pengawalan aparat keamanan. Hingga massa membubarkan diri, HMI menegaskan tetap menunggu langkah konkret Kejari Pelalawan sebagai bukti keberpihakan terhadap keadilan dan kepentingan rakyat.
(Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ)
Pelalawan,-Puluhan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Pelalawan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan, menuntut ketegasan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus dugaan korupsi pupuk subsidi yang merugikan keuangan negara hingga Rp34 miliar. Aksi ini merupakan bentuk perlawanan mahasiswa terhadap lambannya penegakan hukum dan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis dalam penanganan perkara yang secara nyata merugikan petani dan negara, kamis 08/01/2026
Koordinator Umum aksi, Meldiato, selaku Ketua Umum HMI Korkom Pelalawan, menyatakan bahwa Kejari Pelalawan telah gagal menunjukkan keberanian dan komitmen serius dalam menuntaskan kasus korupsi pupuk subsidi yang telah lama bergulir tanpa kejelasan tersangka.

“Kami melihat ada indikasi kuat tarik-ulur penanganan perkara. Negara dirugikan Rp35 miliar, petani menjadi korban, tetapi sampai hari ini Kejari Pelalawan belum juga menetapkan tersangka. 
Ini mencederai rasa keadilan publik dan memperkuat dugaan hukum sedang dipermainkan,” tegas Meldiato.

HMI menilai, keterlambatan penetapan tersangka bukan hanya persoalan teknis hukum, tetapi berpotensi menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di daerah serta memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan. Dalam aksi tersebut, HMI Korkom Pelalawan menyampaikan empat tuntutan tegas, yakni:

1. Mendesak Kejaksaan Negeri Pelalawan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pupuk subsidi yang merugikan negara sekitar Rp34 miliar.

2. Menuntut Kejari Pelalawan menghentikan praktik pembiaran dan tarik-ulur perkara yang berpotensi mengaburkan fakta hukum dan merusak integritas penegakan hukum.

3. Menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu, dengan menyeret seluruh pihak yang terlibat, mulai dari distributor, pengecer, kelompok tani fiktif, hingga oknum pejabat yang diduga ikut menikmati hasil kejahatan.

4. Memberikan ultimatum keras: apabila dalam waktu 3×24 jam tidak ada pengumuman resmi penetapan tersangka, maka HMI Pelalawan akan menggelar aksi lanjutan berskala lebih besar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Koordinator Lapangan (Korlap) Febri menegaskan bahwa aksi ini bukan akhir, melainkan awal dari rangkaian tekanan publik yang akan terus dilakukan hingga hukum benar-benar ditegakkan.

“Kami tegaskan, HMI tidak akan berhenti. Jika Kejari Pelalawan tidak berani menuntaskan kasus ini, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat provinsi bahkan nasional. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar Febri.

Aksi demonstrasi berlangsung panas tetapi tetap terkendali di bawah pengawalan aparat keamanan. Hingga massa membubarkan diri, HMI menegaskan tetap menunggu langkah konkret Kejari Pelalawan sebagai bukti keberpihakan terhadap keadilan dan kepentingan rakyat.
(Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ)

H.Margono A.Md Ketua APDESI Kabupaten Karawang Raih Penghargaan Anugerah Pajak Daerah tahun 2025.

Karawang,- Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Karawang, H. Margono, A.Md, berhasil meraih Anugerah Pajak Daerah Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif dan kontribusinya dalam mendukung peningkatan kepatuhan serta optimalisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Karawang.

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., dalam sebuah acara resmi yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa dan jajaran APDESI yang dinilai konsisten mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam mendorong kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak.

H. Margono menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterimanya. Menurutnya, pencapaian ini bukanlah hasil kerja pribadi, melainkan buah dari kerja sama dan komitmen seluruh kepala desa di Kabupaten Karawang yang terus berupaya meningkatkan kesadaran pajak di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa peran pemerintah desa sangat strategis dalam memberikan edukasi kepada warga terkait pentingnya pajak daerah sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan, baik di tingkat desa maupun kabupaten.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami semua untuk terus mendorong masyarakat agar patuh membayar pajak. Karena dari pajak itulah pembangunan dapat berjalan dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” ujar H. Margono.

Lebih lanjut, ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh pemerintah desa untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan diraihnya Anugerah Pajak Daerah Tahun 2025 ini, APDESI Kabupaten Karawang berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah daerah, khususnya dalam memperkuat peran desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan pendapatan daerah.


Redaksi 
Karawang,- Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Karawang, H. Margono, A.Md, berhasil meraih Anugerah Pajak Daerah Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif dan kontribusinya dalam mendukung peningkatan kepatuhan serta optimalisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Karawang.

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., dalam sebuah acara resmi yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa dan jajaran APDESI yang dinilai konsisten mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam mendorong kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak.

H. Margono menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterimanya. Menurutnya, pencapaian ini bukanlah hasil kerja pribadi, melainkan buah dari kerja sama dan komitmen seluruh kepala desa di Kabupaten Karawang yang terus berupaya meningkatkan kesadaran pajak di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa peran pemerintah desa sangat strategis dalam memberikan edukasi kepada warga terkait pentingnya pajak daerah sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan, baik di tingkat desa maupun kabupaten.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami semua untuk terus mendorong masyarakat agar patuh membayar pajak. Karena dari pajak itulah pembangunan dapat berjalan dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” ujar H. Margono.

Lebih lanjut, ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh pemerintah desa untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan diraihnya Anugerah Pajak Daerah Tahun 2025 ini, APDESI Kabupaten Karawang berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah daerah, khususnya dalam memperkuat peran desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan pendapatan daerah.


Redaksi 

Polemik Perizinan Theatre Night Mart Kian Panas, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Calo di Internal Pemerintah

KARAWANG - Polemik perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart di Jalan Tuparev - Karawang kembali disorot. Meskipun bangunan megah Theatre Night Mart bekas Karawang Teater tersebut sudah berdiri megah, tetapi THM ini belum dapat beroperasi.

Pasalnya, THM yang berlokasi di tengah jantung kota dan pusat perbelanjaan Karawang ini belum memiliki perizinan lengkap dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta masih mendapat penolalan dari sejumlah elemen masyarakat.

Sisi lain, mulai tercium kabar adanya oknum DPMPTSP Karawang yang diduga menjadi 'calo perizinan', menjanjikan urus perizinan Theatre Night Mart berjalan mulus dan lancar.

Menyikapi kabar ini, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH mengaku telah mendapatkan 'selentingan' kabar tersebut. Terlebih, soal ratusan juta 'uang koordinasi' yang telah dikeluarkan oleh pemilik atau Owner Theatre Night Mart.

"Ya, saya juga mendapat kabar itu. Diduga ada oknum DPMPTSP Karawang yang menjanjikan urus perizinan. Uang koorinasi ratusan juta sudah dikeluarkan, tapi izin THM ini belum keluar juga," tutur Asep Agustian, Kamis (8/1/2026).

Disampaikan Askun (sapaan akrab), sejak awal ia sudah curiga. Karena tidak mungkin sekelas THM besar 'ujug-ujug' berani beroperasi di Tuparev, jika tidak ada oknum yang menjanjikan mengurus perizinan berjalan mulus.

Karena secara logika, tidak mungkin Bupati Karawang mengeluarkan izin operasi THM di tengah pusat jantung Kota Karawang. Karena dipastikan akan mendapat penolakan dari masyarakat.

"Siapa oknum calo perizinan yang menjanjikannya?, siapa oknum yang mengarahkan untuk menempati atau menyewa Gedung Karawang Teater?, itu semua sedang saya telusuri," kata Askun.

"Yang pasti jika oknum DPMPTSP ini terbongkar identitasnya, saya minta Bupati Karawang untuk segera menon-aktifkan jabatannya, baik itu oknum ASN maupun oknum PPPK. Karena jelas ini malu-maluin," tegas Askun.

Selain aspek izin administrasi umum dan peizinan pusat/provinsi (OSS) dari DPMPTSP, Askun juga meminta Dinas PUPR Karawang tidak mengeluarkan dulu perizinan dari aspek bangunan dan tata ruang, sebelum kajian teknis semua perizinan Theatre Night Mart selesai.

"Baik DPMPTSP maupun Dinas PUPR, saya minta jangan dulu keluarkan izin apapun, sebelum semua aspek perizinannya selesai dikaji. Jangan sampai nanti kecerebohoan perizinan ini berujung masalah pidana," tegasnya.

Sementara dilansir dari iNews Karawang, Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi tempat hiburan yang beroperasi tanpa izin, meskipun dikaitkan dengan nama besar jaringan hiburan nasional.

"Kalau tidak ada izinnya, ya ditutup,” tegas Saepudin, Selasa (6/1/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi surat keberatan dari tokoh masyarakat Karawang yang mempersoalkan operasional salah satu tempat hiburan malam. Surat resmi tersebut telah diterima DPRD dan menjadi dasar untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Surat RDP dari tokoh masyarakat sudah masuk. Tinggal menentukan tanggalnya,” ujarnya.

Dalam RDP tersebut, Komisi I DPRD Karawang akan mengundang sejumlah instansi terkait, diantaranya DPMPTSP dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), guna mengklarifikasi aspek perizinan tempat hiburan dimaksud.

"Soal perizinan biasanya melalui OSS. Nanti kita buka dan lihat secara transparan dalam RDP,” kata Saepudin.


KARAWANG - Polemik perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart di Jalan Tuparev - Karawang kembali disorot. Meskipun bangunan megah Theatre Night Mart bekas Karawang Teater tersebut sudah berdiri megah, tetapi THM ini belum dapat beroperasi.

Pasalnya, THM yang berlokasi di tengah jantung kota dan pusat perbelanjaan Karawang ini belum memiliki perizinan lengkap dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta masih mendapat penolalan dari sejumlah elemen masyarakat.

Sisi lain, mulai tercium kabar adanya oknum DPMPTSP Karawang yang diduga menjadi 'calo perizinan', menjanjikan urus perizinan Theatre Night Mart berjalan mulus dan lancar.

Menyikapi kabar ini, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH mengaku telah mendapatkan 'selentingan' kabar tersebut. Terlebih, soal ratusan juta 'uang koordinasi' yang telah dikeluarkan oleh pemilik atau Owner Theatre Night Mart.

"Ya, saya juga mendapat kabar itu. Diduga ada oknum DPMPTSP Karawang yang menjanjikan urus perizinan. Uang koorinasi ratusan juta sudah dikeluarkan, tapi izin THM ini belum keluar juga," tutur Asep Agustian, Kamis (8/1/2026).

Disampaikan Askun (sapaan akrab), sejak awal ia sudah curiga. Karena tidak mungkin sekelas THM besar 'ujug-ujug' berani beroperasi di Tuparev, jika tidak ada oknum yang menjanjikan mengurus perizinan berjalan mulus.

Karena secara logika, tidak mungkin Bupati Karawang mengeluarkan izin operasi THM di tengah pusat jantung Kota Karawang. Karena dipastikan akan mendapat penolakan dari masyarakat.

"Siapa oknum calo perizinan yang menjanjikannya?, siapa oknum yang mengarahkan untuk menempati atau menyewa Gedung Karawang Teater?, itu semua sedang saya telusuri," kata Askun.

"Yang pasti jika oknum DPMPTSP ini terbongkar identitasnya, saya minta Bupati Karawang untuk segera menon-aktifkan jabatannya, baik itu oknum ASN maupun oknum PPPK. Karena jelas ini malu-maluin," tegas Askun.

Selain aspek izin administrasi umum dan peizinan pusat/provinsi (OSS) dari DPMPTSP, Askun juga meminta Dinas PUPR Karawang tidak mengeluarkan dulu perizinan dari aspek bangunan dan tata ruang, sebelum kajian teknis semua perizinan Theatre Night Mart selesai.

"Baik DPMPTSP maupun Dinas PUPR, saya minta jangan dulu keluarkan izin apapun, sebelum semua aspek perizinannya selesai dikaji. Jangan sampai nanti kecerebohoan perizinan ini berujung masalah pidana," tegasnya.

Sementara dilansir dari iNews Karawang, Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi tempat hiburan yang beroperasi tanpa izin, meskipun dikaitkan dengan nama besar jaringan hiburan nasional.

"Kalau tidak ada izinnya, ya ditutup,” tegas Saepudin, Selasa (6/1/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi surat keberatan dari tokoh masyarakat Karawang yang mempersoalkan operasional salah satu tempat hiburan malam. Surat resmi tersebut telah diterima DPRD dan menjadi dasar untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Surat RDP dari tokoh masyarakat sudah masuk. Tinggal menentukan tanggalnya,” ujarnya.

Dalam RDP tersebut, Komisi I DPRD Karawang akan mengundang sejumlah instansi terkait, diantaranya DPMPTSP dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), guna mengklarifikasi aspek perizinan tempat hiburan dimaksud.

"Soal perizinan biasanya melalui OSS. Nanti kita buka dan lihat secara transparan dalam RDP,” kata Saepudin.


Rabu, 07 Januari 2026

Kapolsek Pebayuran Berikan Apresiasi, Empat Anggota Polsek Pebayuran Resmi Naik Pangkat

Suasana Haru dan Bangga, Kapolsek Pebayuran Sampaikan Ucapan Selamat Kenaikan Pangkat Empat Personel


Pebayuran Bekasi - Suasana penuh kebanggaan dan apresiasi mewarnai Polsek Pebayuran saat Kapolsek Pebayuran, AKP Iing Suhaery, S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat kepada empat personel yang resmi mendapatkan kenaikan pangkat.

Empat anggota Polsek Pebayuran yang menerima kenaikan pangkat tersebut yakni Aiptu Sukoco, Aipda Agus Tomi, Aipda Mardi, dan Aipda Aep S. Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan institusi Polri atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja para personel dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.

Dalam keterangannya, AKP Iing Suhaery, S.H., M.H. memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para anggota yang naik pangkat. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar simbol, melainkan amanah dan tanggung jawab yang lebih besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kenaikan pangkat ini adalah hasil dari kerja keras, disiplin, serta dedikasi rekan-rekan semua. Saya berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar AKP Iing Suhaery.

Lebih lanjut, AKP Iing Suhaery, S.H., M.H. juga berpesan agar para personel yang naik pangkat dapat menjadi contoh yang baik bagi anggota lainnya, menjaga nama baik institusi Polri, serta terus menjalin sinergi dengan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pebayuran.

Acara penyampaian ucapan selamat tersebut berlangsung dengan sederhana namun penuh makna, mencerminkan semangat kebersamaan dan soliditas jajaran Polsek Pebayuran dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.


(Yusup Supriadi)
Suasana Haru dan Bangga, Kapolsek Pebayuran Sampaikan Ucapan Selamat Kenaikan Pangkat Empat Personel


Pebayuran Bekasi - Suasana penuh kebanggaan dan apresiasi mewarnai Polsek Pebayuran saat Kapolsek Pebayuran, AKP Iing Suhaery, S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat kepada empat personel yang resmi mendapatkan kenaikan pangkat.

Empat anggota Polsek Pebayuran yang menerima kenaikan pangkat tersebut yakni Aiptu Sukoco, Aipda Agus Tomi, Aipda Mardi, dan Aipda Aep S. Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan institusi Polri atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja para personel dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.

Dalam keterangannya, AKP Iing Suhaery, S.H., M.H. memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para anggota yang naik pangkat. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar simbol, melainkan amanah dan tanggung jawab yang lebih besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kenaikan pangkat ini adalah hasil dari kerja keras, disiplin, serta dedikasi rekan-rekan semua. Saya berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar AKP Iing Suhaery.

Lebih lanjut, AKP Iing Suhaery, S.H., M.H. juga berpesan agar para personel yang naik pangkat dapat menjadi contoh yang baik bagi anggota lainnya, menjaga nama baik institusi Polri, serta terus menjalin sinergi dengan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pebayuran.

Acara penyampaian ucapan selamat tersebut berlangsung dengan sederhana namun penuh makna, mencerminkan semangat kebersamaan dan soliditas jajaran Polsek Pebayuran dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.


(Yusup Supriadi)

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa dan Satyalancana Wirakarya Saat Panen Raya di Karawang

Karawang, 7 Januari 2026 – Dalam rangkaian acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Beras Nasional di Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa dan Satyalancana Wirakarya kepada sejumlah tokoh yang dinilai berjasa bagi bangsa dan negara.

Penganugerahan ini secara resmi dituangkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 1/TK Tahun 2026 dan Nomor 2/TK Tahun 2026, yang dibacakan langsung oleh Sekretaris Militer Presiden di hadapan ribuan masyarakat, petani, dan tamu undangan.

"Tanda kehormatan ini diberikan sebagai penghargaan atas jasa besar para tokoh di bidangnya masing-masing yang berdampak signifikan terhadap keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa," ucap Sekmil Presiden dalam pembacaan Keppres.

Sementara itu, Satyalancana Wirakarya diberikan kepada tokoh-tokoh yang dianggap telah memberikan darma bakti luar biasa bagi negara, sehingga layak dijadikan teladan.

Salah satu penerima penghargaan Satyalancana Wirakarya adalah Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, yang dinilai berperan penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional serta pengembangan pertanian modern di Kabupaten Karawang. Penghargaan tersebut disematkan langsung oleh Presiden Prabowo di atas panggung utama.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya memberikan penghormatan kepada individu yang telah berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

"Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pejuangnya—bukan hanya di medan perang, tapi juga di sawah, di desa, di balik layar pembangunan," tegas Presiden.

Acara penganugerahan ini menjadi bagian penting dari agenda kunjungan kerja Presiden di Karawang, yang juga menandai momen bersejarah Indonesia mencapai status swasembada beras, sebuah pencapaian strategis dalam ketahanan nasional.

Masyarakat Karawang pun menyambut hangat penganugerahan ini, melihatnya sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kerja keras di daerah, khususnya dalam sektor pertanian yang menjadi tulang punggung kehidupan rakyat.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama, tepuk tangan meriah dari warga, serta pernyataan dukungan penuh kepada pemerintah dalam melanjutkan program swasembada dan kedaulatan pangan Indonesia.


Siti/Kajol 
Karawang, 7 Januari 2026 – Dalam rangkaian acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Beras Nasional di Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa dan Satyalancana Wirakarya kepada sejumlah tokoh yang dinilai berjasa bagi bangsa dan negara.

Penganugerahan ini secara resmi dituangkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 1/TK Tahun 2026 dan Nomor 2/TK Tahun 2026, yang dibacakan langsung oleh Sekretaris Militer Presiden di hadapan ribuan masyarakat, petani, dan tamu undangan.

"Tanda kehormatan ini diberikan sebagai penghargaan atas jasa besar para tokoh di bidangnya masing-masing yang berdampak signifikan terhadap keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa," ucap Sekmil Presiden dalam pembacaan Keppres.

Sementara itu, Satyalancana Wirakarya diberikan kepada tokoh-tokoh yang dianggap telah memberikan darma bakti luar biasa bagi negara, sehingga layak dijadikan teladan.

Salah satu penerima penghargaan Satyalancana Wirakarya adalah Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, yang dinilai berperan penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional serta pengembangan pertanian modern di Kabupaten Karawang. Penghargaan tersebut disematkan langsung oleh Presiden Prabowo di atas panggung utama.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya memberikan penghormatan kepada individu yang telah berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

"Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pejuangnya—bukan hanya di medan perang, tapi juga di sawah, di desa, di balik layar pembangunan," tegas Presiden.

Acara penganugerahan ini menjadi bagian penting dari agenda kunjungan kerja Presiden di Karawang, yang juga menandai momen bersejarah Indonesia mencapai status swasembada beras, sebuah pencapaian strategis dalam ketahanan nasional.

Masyarakat Karawang pun menyambut hangat penganugerahan ini, melihatnya sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kerja keras di daerah, khususnya dalam sektor pertanian yang menjadi tulang punggung kehidupan rakyat.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama, tepuk tangan meriah dari warga, serta pernyataan dukungan penuh kepada pemerintah dalam melanjutkan program swasembada dan kedaulatan pangan Indonesia.


Siti/Kajol 

Kantor Hukum Jerry dan Rekan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pengurus DPC AMKI Karawang

Karawang – Kantor Hukum Jerry dan Rekan mengucapkan selamat atas pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Karawang yang resmi dikukuhkan pada hari ini. 
Ucapan selamat secara khusus disampaikan kepada H. Endang Suryana yang telah dipercaya menjabat sebagai Ketua DPC AMKI Karawang.

“Kami dari Kantor Hukum Jerry dan Rekan mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya kepengurusan DPC AMKI Kabupaten Karawang. Semoga AMKI di bawah kepemimpinan H. Endang Suryana dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan media yang profesional, berintegritas, serta berpihak pada kepentingan publik,” ujar Jerry, SH, MH.

Ia juga berharap sinergitas antara media dan aparat penegak hukum dapat terus terjalin dengan baik, khususnya dalam membangun transparansi informasi dan memperkuat nilai-nilai demokrasi.

“Media adalah mitra penting dalam mengawal hukum dan keadilan di tengah masyarakat. Kami siap bekerja sama dalam ruang-ruang konstruktif demi kemajuan Karawang dan Indonesia,” tutupnya. 

Pelantikan ini menjadi tonggak awal bagi DPC AMKI Karawang dalam mendorong profesionalisme media di era digital dan kolaborasi lintas sektor.


Red
Karawang – Kantor Hukum Jerry dan Rekan mengucapkan selamat atas pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Karawang yang resmi dikukuhkan pada hari ini. 
Ucapan selamat secara khusus disampaikan kepada H. Endang Suryana yang telah dipercaya menjabat sebagai Ketua DPC AMKI Karawang.

“Kami dari Kantor Hukum Jerry dan Rekan mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya kepengurusan DPC AMKI Kabupaten Karawang. Semoga AMKI di bawah kepemimpinan H. Endang Suryana dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan media yang profesional, berintegritas, serta berpihak pada kepentingan publik,” ujar Jerry, SH, MH.

Ia juga berharap sinergitas antara media dan aparat penegak hukum dapat terus terjalin dengan baik, khususnya dalam membangun transparansi informasi dan memperkuat nilai-nilai demokrasi.

“Media adalah mitra penting dalam mengawal hukum dan keadilan di tengah masyarakat. Kami siap bekerja sama dalam ruang-ruang konstruktif demi kemajuan Karawang dan Indonesia,” tutupnya. 

Pelantikan ini menjadi tonggak awal bagi DPC AMKI Karawang dalam mendorong profesionalisme media di era digital dan kolaborasi lintas sektor.


Red
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done