VERSITNEWS

Senin, 26 Januari 2026

AKPERSI Karawang Jalin Silaturahmi dengan BAPENDA Karawang, Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Transparansi Publik

Karawang — Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Karawang menjalin silaturahmi dengan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Karawang sebagai upaya memperkuat sinergitas dan kolaborasi antara insan pers dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung transparansi serta optimalisasi pendapatan daerah.

Silaturahmi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua AKPERSI DPC Kabupaten Karawang, Ferimaulana, dan diterima oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Karawang, Ajjat, bersama jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, membahas peran strategis pers dalam mengawal kebijakan publik, khususnya yang berkaitan dengan pendapatan dan perencanaan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Ferimaulana menegaskan bahwa insan pers memiliki fungsi penting sebagai kontrol sosial sekaligus mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Sinergi antara pers dan BAPENDA sangat diperlukan agar kebijakan terkait pajak dan pendapatan daerah dapat dipahami publik secara utuh. Pers bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mengawal akuntabilitas demi kepentingan masyarakat,” ujar Ferimaulana. Senin 26 Januari 2026

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap tata kelola pemerintahan, khususnya dalam sektor pendapatan daerah yang bersentuhan langsung dengan hak dan kewajiban warga.

Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kabupaten Karawang, Ajjat, menyambut baik kunjungan silaturahmi AKPERSI Karawang tersebut. Ia menyampaikan bahwa peran media sangat strategis dalam mendukung sosialisasi kebijakan pemerintah daerah serta membangun pemahaman publik yang objektif dan berimbang.

“Kolaborasi dengan insan pers menjadi bagian penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas, sekaligus sebagai sarana edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan dan program pemerintah daerah,” ujar Ajjat.

Melalui silaturahmi ini, AKPERSI Karawang berharap ke depan terbangun kerja sama yang berkelanjutan dan tidak bersifat seremonial semata, melainkan mampu menghadirkan kolaborasi nyata dalam bentuk keterbukaan informasi, edukasi publik, serta pengawasan bersama demi peningkatan pelayanan dan pendapatan daerah Kabupaten Karawang.

AKPERSI Karawang menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara independen, profesional, dan berimbang, sekaligus mendorong pemerintah daerah agar terus memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas demi kepentingan masyarakat Karawang secara luas.


Redaksi 
Karawang — Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Karawang menjalin silaturahmi dengan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Karawang sebagai upaya memperkuat sinergitas dan kolaborasi antara insan pers dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung transparansi serta optimalisasi pendapatan daerah.

Silaturahmi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua AKPERSI DPC Kabupaten Karawang, Ferimaulana, dan diterima oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Karawang, Ajjat, bersama jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, membahas peran strategis pers dalam mengawal kebijakan publik, khususnya yang berkaitan dengan pendapatan dan perencanaan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Ferimaulana menegaskan bahwa insan pers memiliki fungsi penting sebagai kontrol sosial sekaligus mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Sinergi antara pers dan BAPENDA sangat diperlukan agar kebijakan terkait pajak dan pendapatan daerah dapat dipahami publik secara utuh. Pers bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mengawal akuntabilitas demi kepentingan masyarakat,” ujar Ferimaulana. Senin 26 Januari 2026

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap tata kelola pemerintahan, khususnya dalam sektor pendapatan daerah yang bersentuhan langsung dengan hak dan kewajiban warga.

Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kabupaten Karawang, Ajjat, menyambut baik kunjungan silaturahmi AKPERSI Karawang tersebut. Ia menyampaikan bahwa peran media sangat strategis dalam mendukung sosialisasi kebijakan pemerintah daerah serta membangun pemahaman publik yang objektif dan berimbang.

“Kolaborasi dengan insan pers menjadi bagian penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas, sekaligus sebagai sarana edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan dan program pemerintah daerah,” ujar Ajjat.

Melalui silaturahmi ini, AKPERSI Karawang berharap ke depan terbangun kerja sama yang berkelanjutan dan tidak bersifat seremonial semata, melainkan mampu menghadirkan kolaborasi nyata dalam bentuk keterbukaan informasi, edukasi publik, serta pengawasan bersama demi peningkatan pelayanan dan pendapatan daerah Kabupaten Karawang.

AKPERSI Karawang menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara independen, profesional, dan berimbang, sekaligus mendorong pemerintah daerah agar terus memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas demi kepentingan masyarakat Karawang secara luas.


Redaksi 

‎Ketua Umum AKPERSI Mendesak Presiden Prabowo Subianto Reshuffle Menkomdigi‎

‎JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.ILJ., C.F.L.E, mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk segera melakukan perombakan kabinet (reshuffle), khususnya mencopot Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
‎Desakan tersebut disampaikan menyusul maraknya praktik judi online yang dinilai semakin meresahkan masyarakat dan merusak generasi bangsa, meskipun pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital mengklaim telah memblokir ribuan situs judi daring.
‎Menurut Rino, klaim pemberantasan judi online tersebut tidak sejalan dengan fakta di lapangan. Ia menilai promosi judi online masih dengan mudah ditemukan di berbagai platform digital, termasuk media sosial, bahkan kerap muncul di portal-portal berita.
‎“Dikatakan ribuan situs judi online sudah diblokir, tetapi faktanya promosi judi online masih merajalela di berbagai platform digital. Ini menunjukkan bahwa kinerja pemberantasan judi online belum maksimal. Saya menilai Menkomdigi sudah selayaknya di-reshuffle karena tidak mampu bekerja secara efektif,” tegas Rino.
‎Rino menambahkan, Presiden Prabowo Subianto perlu menunjuk sosok menteri yang memiliki kapasitas dan kompetensi kuat di bidang teknologi informasi, agar mampu mengatasi kejahatan digital secara serius dan sistematis.
‎Dinilai Abaikan Organisasi Pers
‎Selain persoalan judi online, AKPERSI juga menyoroti buruknya komunikasi Menkomdigi dengan organisasi pers. Rino menilai adanya kesan tebang pilih dan diskriminasi terhadap organisasi pers, padahal insan pers merupakan corong utama penyampaian informasi pemerintah hingga ke akar rumput.
‎Rino mengungkapkan bahwa Dewan Pimpinan Pusat AKPERSI telah dua kali melayangkan surat audiensi kepada Menkomdigi untuk berdiskusi terkait masa depan media dan kontribusi pers terhadap pemerintah. Namun, surat tersebut tidak mendapat respons.
‎Bahkan, AKPERSI telah mengirimkan surat melalui Wakil Presiden Republik Indonesia agar Menkomdigi atau perwakilannya berkenan hadir dan memberikan arahan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AKPERSI yang dihadiri perwakilan 33 DPD dan 100 DPC se-Indonesia.
‎“Ironisnya, surat dari Wakil Presiden dengan Nomor: B-36/KSN/SWP/HM.05/11/2025 yang meminta Menkomdigi menerima audiensi AKPERSI dan memberikan dukungan pun tidak diindahkan. Jika arahan Wakil Presiden saja tidak dijalankan, bagaimana perintah Presiden dapat dilaksanakan?” ujar Rino.
‎Judi Online Telah Menelan Korban
‎Rino menegaskan, kegagalan komunikasi dan lemahnya penanganan judi online berdampak serius bagi masyarakat. Ia menyebut telah banyak korban yang mengalami depresi hingga kehilangan nyawa akibat jeratan judi online.
‎Sebagai penguat, ia merujuk pada data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat nilai transaksi judi online sepanjang tahun 2025 mencapai Rp155 triliun. Angka tersebut dinilai sebagai bukti bahwa jaringan kejahatan digital masih beroperasi secara masif dan terorganisir.
‎Reshuffle sebagai Langkah Penyelamatan Ruang Digital
‎AKPERSI menegaskan bahwa tuntutan reshuffle ini bukan bentuk intervensi politik, melainkan langkah penyelamatan ruang digital nasional dari kerusakan yang lebih parah. Selain itu, reshuffle dinilai penting untuk membangun kembali harmonisasi komunikasi antara pemerintah dan insan pers, tanpa diskriminasi.
‎“Insan pers adalah perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Jika komunikasinya tidak berjalan baik, maka kebijakan pemerintah pun tidak akan sampai secara utuh ke publik,” kata Rino.
‎Ia berharap Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah konkret dan tegas demi menyelamatkan Ruang Digital Nasional serta melindungi generasi bangsa dari bahaya judi online.
‎Rilis DPP AKPERSI
‎JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.ILJ., C.F.L.E, mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk segera melakukan perombakan kabinet (reshuffle), khususnya mencopot Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
‎Desakan tersebut disampaikan menyusul maraknya praktik judi online yang dinilai semakin meresahkan masyarakat dan merusak generasi bangsa, meskipun pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital mengklaim telah memblokir ribuan situs judi daring.
‎Menurut Rino, klaim pemberantasan judi online tersebut tidak sejalan dengan fakta di lapangan. Ia menilai promosi judi online masih dengan mudah ditemukan di berbagai platform digital, termasuk media sosial, bahkan kerap muncul di portal-portal berita.
‎“Dikatakan ribuan situs judi online sudah diblokir, tetapi faktanya promosi judi online masih merajalela di berbagai platform digital. Ini menunjukkan bahwa kinerja pemberantasan judi online belum maksimal. Saya menilai Menkomdigi sudah selayaknya di-reshuffle karena tidak mampu bekerja secara efektif,” tegas Rino.
‎Rino menambahkan, Presiden Prabowo Subianto perlu menunjuk sosok menteri yang memiliki kapasitas dan kompetensi kuat di bidang teknologi informasi, agar mampu mengatasi kejahatan digital secara serius dan sistematis.
‎Dinilai Abaikan Organisasi Pers
‎Selain persoalan judi online, AKPERSI juga menyoroti buruknya komunikasi Menkomdigi dengan organisasi pers. Rino menilai adanya kesan tebang pilih dan diskriminasi terhadap organisasi pers, padahal insan pers merupakan corong utama penyampaian informasi pemerintah hingga ke akar rumput.
‎Rino mengungkapkan bahwa Dewan Pimpinan Pusat AKPERSI telah dua kali melayangkan surat audiensi kepada Menkomdigi untuk berdiskusi terkait masa depan media dan kontribusi pers terhadap pemerintah. Namun, surat tersebut tidak mendapat respons.
‎Bahkan, AKPERSI telah mengirimkan surat melalui Wakil Presiden Republik Indonesia agar Menkomdigi atau perwakilannya berkenan hadir dan memberikan arahan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AKPERSI yang dihadiri perwakilan 33 DPD dan 100 DPC se-Indonesia.
‎“Ironisnya, surat dari Wakil Presiden dengan Nomor: B-36/KSN/SWP/HM.05/11/2025 yang meminta Menkomdigi menerima audiensi AKPERSI dan memberikan dukungan pun tidak diindahkan. Jika arahan Wakil Presiden saja tidak dijalankan, bagaimana perintah Presiden dapat dilaksanakan?” ujar Rino.
‎Judi Online Telah Menelan Korban
‎Rino menegaskan, kegagalan komunikasi dan lemahnya penanganan judi online berdampak serius bagi masyarakat. Ia menyebut telah banyak korban yang mengalami depresi hingga kehilangan nyawa akibat jeratan judi online.
‎Sebagai penguat, ia merujuk pada data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat nilai transaksi judi online sepanjang tahun 2025 mencapai Rp155 triliun. Angka tersebut dinilai sebagai bukti bahwa jaringan kejahatan digital masih beroperasi secara masif dan terorganisir.
‎Reshuffle sebagai Langkah Penyelamatan Ruang Digital
‎AKPERSI menegaskan bahwa tuntutan reshuffle ini bukan bentuk intervensi politik, melainkan langkah penyelamatan ruang digital nasional dari kerusakan yang lebih parah. Selain itu, reshuffle dinilai penting untuk membangun kembali harmonisasi komunikasi antara pemerintah dan insan pers, tanpa diskriminasi.
‎“Insan pers adalah perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Jika komunikasinya tidak berjalan baik, maka kebijakan pemerintah pun tidak akan sampai secara utuh ke publik,” kata Rino.
‎Ia berharap Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah konkret dan tegas demi menyelamatkan Ruang Digital Nasional serta melindungi generasi bangsa dari bahaya judi online.
‎Rilis DPP AKPERSI

Bank BRI Kantor Cabang Cikampek Berbagi Kepedulian di lingkungan Mesjid Jami Albarokah Lewat Jumat Berkah

Karawang I  – Bank BRI Kantor Cabang Cikampek   berbagi kepedulian terhadap lingkungan sosial dalam bentuk kegiatan Jumat Berkah.
Jumat berkah yang dilakukan pada Jumat 9 januari 2026 , kali ini diadakan di masjid Jami  Albarokah yang berlokasi di Jalan A Yani Sentul desa Cikampek selatan  Kecamatan Cikampek 
“Program ini menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial  kepada sesama dan semangat berbagi dengan membagikan paket makanan kepada masyarakat sekitar BRI " kata Bapak Pandu Ksuma Wardhana  Kepala Cabang BRI Cikampek

dalam pelaksanaannya para pekerja BRI  Cabang  Cikampek terlibat langsung dalam proses pembagian makanan kepada masyarakat 

kegiatan ini sebagai bentuk nyata kepedulian BRI terhadap lingkungan  sosial disekitarnya 

" melalui kegiatan  jumat berkah  semacam ini BRI  terus menunjukan komitmennya untuk hadir mrmberikan  makna bagi negeri  tidak hanya melalui pelayanan  perbank kan saja  akan tetapi  melalui aksi nyata dalam membantu masyarakat dan memperkuat solidaritas  sosial  " tutur nya 


Red
Karawang I  – Bank BRI Kantor Cabang Cikampek   berbagi kepedulian terhadap lingkungan sosial dalam bentuk kegiatan Jumat Berkah.
Jumat berkah yang dilakukan pada Jumat 9 januari 2026 , kali ini diadakan di masjid Jami  Albarokah yang berlokasi di Jalan A Yani Sentul desa Cikampek selatan  Kecamatan Cikampek 
“Program ini menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial  kepada sesama dan semangat berbagi dengan membagikan paket makanan kepada masyarakat sekitar BRI " kata Bapak Pandu Ksuma Wardhana  Kepala Cabang BRI Cikampek

dalam pelaksanaannya para pekerja BRI  Cabang  Cikampek terlibat langsung dalam proses pembagian makanan kepada masyarakat 

kegiatan ini sebagai bentuk nyata kepedulian BRI terhadap lingkungan  sosial disekitarnya 

" melalui kegiatan  jumat berkah  semacam ini BRI  terus menunjukan komitmennya untuk hadir mrmberikan  makna bagi negeri  tidak hanya melalui pelayanan  perbank kan saja  akan tetapi  melalui aksi nyata dalam membantu masyarakat dan memperkuat solidaritas  sosial  " tutur nya 


Red

Minggu, 25 Januari 2026

AKPERSI Karawang Apresiasi Ketua TREK dan RS Rosela Bantu Pasien yang Ditolak RS Bayukarta.

Karawang,- Karawang Minggu 25 Januari 2026 AKPERSI (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) Karawang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua TREK ( Team Relawan Emergency Karawang) dan pihak RS Rosela atas kepedulian serta tindakan cepat dalam membantu pasien yang sebelumnya ditolak oleh RS Bayukarta Karawang. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026, dan menjadi sorotan publik serta kalangan pers.

Ketua DPC AKPERSI Karawang  Feri Maulana menilai langkah kemanusiaan yang dilakukan Ketua TREK ( Team Relawan Emergency Karawang) Karawang  Ester Tan bersama RS Rosela merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap hak dasar masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak tanpa diskriminasi.

Menurut keterangan Ketua (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia)AKPERSI Feri Maulana, pasien yang membutuhkan penanganan medis sempat mengalami penolakan dengan berbagai alasan dari RS Bayukarta. Kondisi tersebut memicu keprihatinan, terlebih pasien membutuhkan pertolongan segera.

Melihat kondisi tersebut, Ketua TREK Karawang  Ester Tan bergerak cepat berkoordinasi dengan RS Rosela agar pasien bisa segera mendapatkan penanganan medis. Respons sigap dari manajemen RS Rosela pun mendapat apresiasi luas karena mengedepankan nilai kemanusiaan di atas segalanya.

Ketua AKPERSI Karawang Feri Maulana menegaskan bahwa tindakan RS Rosela patut menjadi contoh bagi fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, khususnya di Kabupaten Karawang, agar tidak menolak pasien dalam kondisi darurat.

Selain itu, AKPERSI juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan di Karawang, agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan merugikan masyarakat.

Ketua AKPERSI Karawang Feri Maulana berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini secara profesional dan proporsional, serta mendorong adanya klarifikasi terbuka dari pihak RS Bayukarta demi menjaga kepercayaan publik.

Dengan adanya kejadian ini,Ketua Divisi Hukum AKPERSI Karawang H.Saeful Ulum S.SH.MH  berharap seluruh pemangku kepentingan di bidang kesehatan dapat memperkuat sinergi, meningkatkan pelayanan, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan sesuai amanat undang-undang dan etika profesi.(gum)


Tim Akpersi Karawang 
Karawang,- Karawang Minggu 25 Januari 2026 AKPERSI (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) Karawang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua TREK ( Team Relawan Emergency Karawang) dan pihak RS Rosela atas kepedulian serta tindakan cepat dalam membantu pasien yang sebelumnya ditolak oleh RS Bayukarta Karawang. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026, dan menjadi sorotan publik serta kalangan pers.

Ketua DPC AKPERSI Karawang  Feri Maulana menilai langkah kemanusiaan yang dilakukan Ketua TREK ( Team Relawan Emergency Karawang) Karawang  Ester Tan bersama RS Rosela merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap hak dasar masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak tanpa diskriminasi.

Menurut keterangan Ketua (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia)AKPERSI Feri Maulana, pasien yang membutuhkan penanganan medis sempat mengalami penolakan dengan berbagai alasan dari RS Bayukarta. Kondisi tersebut memicu keprihatinan, terlebih pasien membutuhkan pertolongan segera.

Melihat kondisi tersebut, Ketua TREK Karawang  Ester Tan bergerak cepat berkoordinasi dengan RS Rosela agar pasien bisa segera mendapatkan penanganan medis. Respons sigap dari manajemen RS Rosela pun mendapat apresiasi luas karena mengedepankan nilai kemanusiaan di atas segalanya.

Ketua AKPERSI Karawang Feri Maulana menegaskan bahwa tindakan RS Rosela patut menjadi contoh bagi fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, khususnya di Kabupaten Karawang, agar tidak menolak pasien dalam kondisi darurat.

Selain itu, AKPERSI juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan di Karawang, agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan merugikan masyarakat.

Ketua AKPERSI Karawang Feri Maulana berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini secara profesional dan proporsional, serta mendorong adanya klarifikasi terbuka dari pihak RS Bayukarta demi menjaga kepercayaan publik.

Dengan adanya kejadian ini,Ketua Divisi Hukum AKPERSI Karawang H.Saeful Ulum S.SH.MH  berharap seluruh pemangku kepentingan di bidang kesehatan dapat memperkuat sinergi, meningkatkan pelayanan, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan sesuai amanat undang-undang dan etika profesi.(gum)


Tim Akpersi Karawang 

IGD RS Bayukarta Karawang Diduga Langgar Undang-UndangAdvokasi AKPERSI: “Ini Bukan Salah Paham, Ini Dugaan Pelanggaran Hukum Terbuka”

KARAWANG – Penanganan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bayukarta Kabupaten Karawang kini menjadi sorotan serius dari perspektif hukum dan pelayanan publik. Peristiwa penolakan penanganan pasien darurat dengan dalih administrasi dinilai bukan sekadar pelayanan buruk, melainkan dugaan pelanggaran Undang-Undang yang dilakukan secara terang-terangan.

Seorang pasien yang telah terbaring selama tiga hari dalam kondisi tidak berdaya dibawa ke IGD RS Bayukarta dalam keadaan urgent. Namun pasien tersebut tidak langsung mendapatkan penanganan medis, justru diarahkan ke klinik terlebih dahulu. Ketika kondisi pasien dipertanyakan, dokter jaga IGD menyatakan pasien “tidak kenapa-kenapa” tanpa dasar pemeriksaan yang memadai.

Saat pihak keluarga dan awak media meminta agar pasien ditangani terlebih dahulu demi keselamatan nyawa, respons yang muncul justru bernada tinggi, menolak, bahkan menantang media yang menjalankan fungsi kontrol sosial.

Ketua Advokasi Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Karawang, H. Saiful Ulum S., SH., MH., menegaskan bahwa tindakan tersebut secara nyata bertentangan dengan Undang-Undang.

“Ini bukan wilayah tafsir. Undang-Undang sudah sangat jelas dan tegas. Dalam kondisi gawat darurat, rumah sakit WAJIB menolong tanpa syarat. Tidak ada alasan administrasi, tidak ada alasan prosedur,” tegasnya.


Ia merujuk secara langsung pada:

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
yang menegaskan:

Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan mengutamakan keselamatan nyawa

Fasilitas pelayanan kesehatan wajib memberikan pertolongan pertama pada keadaan darurat tanpa penundaan

“Ketika pasien darurat disuruh ke klinik, itu bukan sekadar pelanggaran etika medis. Itu pelanggaran Undang-Undang,” ujar Saiful Ulum.

Selain itu, ia juga membuka Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang secara eksplisit mewajibkan:

Pelayanan yang cepat, tepat, dan tidak berbelit-belit

Larangan penyelenggara pelayanan publik mengabaikan hak masyarakat


“IGD adalah pelayanan publik paling vital. Jika di ruang itu saja nyawa bisa ditunda, maka itu adalah kegagalan negara di tingkat institusi,” katanya.

H. Saiful Ulum menilai sikap dokter jaga IGD yang menolak menangani pasien darurat dan menantang media sebagai indikasi arogansi struktural.

“Media dilindungi Undang-Undang Pers. Ketika tenaga medis menantang media dan meremehkan fungsi kontrol sosial, itu bukan hanya tidak etis, tapi berbahaya. Itu tanda kekuasaan tanpa akuntabilitas,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa tanggung jawab tidak berhenti pada oknum dokter, melainkan melekat pada manajemen rumah sakit.

“Direktur RS tidak bisa cuci tangan. Dalam hukum administrasi negara, tanggung jawab pelayanan publik melekat pada pimpinan institusi. Jika ini dibiarkan, maka itu pembiaran sistemik,” ujarnya tajam.

Advokasi AKPERSI DPC Kabupaten Karawang menyampaikan peringatan terbuka: “Jika pasien darurat dibiarkan, dipingpong, dan ditolak secara halus dengan dalih administrasi, maka itu bukan lagi kesalahan teknis. Itu dugaan pelanggaran hukum yang serius dan bisa berujung konsekuensi hukum,” kata Saiful Ulum.

AKPERSI menegaskan siap:

Mengawal kasus ini sampai tuntas

Mendorong pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan dan lembaga pengawas

Membuka ruang advokasi hukum jika tidak ada tindakan tegas

“Nyawa manusia tidak tunduk pada SOP internal. Undang-Undang lebih tinggi dari kebijakan rumah sakit. Dan siapa pun yang melanggarnya harus bertanggung jawab,” tutupnya.


Hingga berita ini diturunkan, RS Bayukarta Kabupaten Karawang belum memberikan klarifikasi resmi. Publik kini menunggu:
apakah hukum ditegakkan, atau pelanggaran ini akan dibiarkan berlalu begitu saja.


Akpersi Karawang 
KARAWANG – Penanganan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bayukarta Kabupaten Karawang kini menjadi sorotan serius dari perspektif hukum dan pelayanan publik. Peristiwa penolakan penanganan pasien darurat dengan dalih administrasi dinilai bukan sekadar pelayanan buruk, melainkan dugaan pelanggaran Undang-Undang yang dilakukan secara terang-terangan.

Seorang pasien yang telah terbaring selama tiga hari dalam kondisi tidak berdaya dibawa ke IGD RS Bayukarta dalam keadaan urgent. Namun pasien tersebut tidak langsung mendapatkan penanganan medis, justru diarahkan ke klinik terlebih dahulu. Ketika kondisi pasien dipertanyakan, dokter jaga IGD menyatakan pasien “tidak kenapa-kenapa” tanpa dasar pemeriksaan yang memadai.

Saat pihak keluarga dan awak media meminta agar pasien ditangani terlebih dahulu demi keselamatan nyawa, respons yang muncul justru bernada tinggi, menolak, bahkan menantang media yang menjalankan fungsi kontrol sosial.

Ketua Advokasi Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Karawang, H. Saiful Ulum S., SH., MH., menegaskan bahwa tindakan tersebut secara nyata bertentangan dengan Undang-Undang.

“Ini bukan wilayah tafsir. Undang-Undang sudah sangat jelas dan tegas. Dalam kondisi gawat darurat, rumah sakit WAJIB menolong tanpa syarat. Tidak ada alasan administrasi, tidak ada alasan prosedur,” tegasnya.


Ia merujuk secara langsung pada:

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
yang menegaskan:

Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan mengutamakan keselamatan nyawa

Fasilitas pelayanan kesehatan wajib memberikan pertolongan pertama pada keadaan darurat tanpa penundaan

“Ketika pasien darurat disuruh ke klinik, itu bukan sekadar pelanggaran etika medis. Itu pelanggaran Undang-Undang,” ujar Saiful Ulum.

Selain itu, ia juga membuka Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang secara eksplisit mewajibkan:

Pelayanan yang cepat, tepat, dan tidak berbelit-belit

Larangan penyelenggara pelayanan publik mengabaikan hak masyarakat


“IGD adalah pelayanan publik paling vital. Jika di ruang itu saja nyawa bisa ditunda, maka itu adalah kegagalan negara di tingkat institusi,” katanya.

H. Saiful Ulum menilai sikap dokter jaga IGD yang menolak menangani pasien darurat dan menantang media sebagai indikasi arogansi struktural.

“Media dilindungi Undang-Undang Pers. Ketika tenaga medis menantang media dan meremehkan fungsi kontrol sosial, itu bukan hanya tidak etis, tapi berbahaya. Itu tanda kekuasaan tanpa akuntabilitas,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa tanggung jawab tidak berhenti pada oknum dokter, melainkan melekat pada manajemen rumah sakit.

“Direktur RS tidak bisa cuci tangan. Dalam hukum administrasi negara, tanggung jawab pelayanan publik melekat pada pimpinan institusi. Jika ini dibiarkan, maka itu pembiaran sistemik,” ujarnya tajam.

Advokasi AKPERSI DPC Kabupaten Karawang menyampaikan peringatan terbuka: “Jika pasien darurat dibiarkan, dipingpong, dan ditolak secara halus dengan dalih administrasi, maka itu bukan lagi kesalahan teknis. Itu dugaan pelanggaran hukum yang serius dan bisa berujung konsekuensi hukum,” kata Saiful Ulum.

AKPERSI menegaskan siap:

Mengawal kasus ini sampai tuntas

Mendorong pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan dan lembaga pengawas

Membuka ruang advokasi hukum jika tidak ada tindakan tegas

“Nyawa manusia tidak tunduk pada SOP internal. Undang-Undang lebih tinggi dari kebijakan rumah sakit. Dan siapa pun yang melanggarnya harus bertanggung jawab,” tutupnya.


Hingga berita ini diturunkan, RS Bayukarta Kabupaten Karawang belum memberikan klarifikasi resmi. Publik kini menunggu:
apakah hukum ditegakkan, atau pelanggaran ini akan dibiarkan berlalu begitu saja.


Akpersi Karawang 

Kerusakan Jalan di Jalur Pantura Jatisari Picu Kemacetan Parah, Pengendara Terpaksa Ambil Jalur Berlawanan

KARAWANG – Kemacetan parah kembali terjadi di jalur Pantura Jatisari, Kabupaten Karawang, akibat rusaknya badan jalan di sejumlah titik rawan, khususnya di sekitar jembatan Jatisari samping Polsek Jatisari serta di depan RS Karya Medika Cikalong Sari, pada malam Minggu (MLM).
Pantauan di lapangan menunjukkan, kondisi jalan yang berlubang dan bergelombang membuat arus lalu lintas tersendat panjang. Kendaraan besar terpaksa melambat, sementara kendaraan roda dua dan roda empat saling berebut ruang, sehingga kemacetan tak terhindarkan.

Ironisnya, demi menghindari antrean panjang, sejumlah pengendara sepeda motor nekat melintas melalui jalur berlawanan, yang tentu saja sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

> “Lubangnya cukup dalam, apalagi malam hari minim penerangan. Banyak motor yang terpaksa lawan arah karena macet total,” ujar salah satu pengguna jalan.



Jalur Pantura sendiri merupakan urat nadi transportasi nasional yang menghubungkan antarwilayah dan dilalui kendaraan logistik setiap hari. Namun, kerusakan jalan yang terkesan dibiarkan berlarut-larut di titik strategis ini justru menjadi ancaman serius bagi keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Warga dan pengguna jalan pun mempertanyakan keseriusan pihak terkait dalam melakukan perbaikan permanen, mengingat lokasi kerusakan tersebut bukanlah titik baru dan kerap dikeluhkan.

Masyarakat mendesak agar instansi berwenang segera turun tangan, setidaknya dengan melakukan penanganan darurat dan pengamanan lalu lintas sebelum kondisi semakin parah dan memicu kecelakaan fatal.

Jika tidak segera ditangani, kerusakan jalan di Pantura Jatisari dikhawatirkan akan terus menjadi bom waktu, terutama pada jam padat dan malam hari.


KABIRO/Juhro
KARAWANG – Kemacetan parah kembali terjadi di jalur Pantura Jatisari, Kabupaten Karawang, akibat rusaknya badan jalan di sejumlah titik rawan, khususnya di sekitar jembatan Jatisari samping Polsek Jatisari serta di depan RS Karya Medika Cikalong Sari, pada malam Minggu (MLM).
Pantauan di lapangan menunjukkan, kondisi jalan yang berlubang dan bergelombang membuat arus lalu lintas tersendat panjang. Kendaraan besar terpaksa melambat, sementara kendaraan roda dua dan roda empat saling berebut ruang, sehingga kemacetan tak terhindarkan.

Ironisnya, demi menghindari antrean panjang, sejumlah pengendara sepeda motor nekat melintas melalui jalur berlawanan, yang tentu saja sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

> “Lubangnya cukup dalam, apalagi malam hari minim penerangan. Banyak motor yang terpaksa lawan arah karena macet total,” ujar salah satu pengguna jalan.



Jalur Pantura sendiri merupakan urat nadi transportasi nasional yang menghubungkan antarwilayah dan dilalui kendaraan logistik setiap hari. Namun, kerusakan jalan yang terkesan dibiarkan berlarut-larut di titik strategis ini justru menjadi ancaman serius bagi keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Warga dan pengguna jalan pun mempertanyakan keseriusan pihak terkait dalam melakukan perbaikan permanen, mengingat lokasi kerusakan tersebut bukanlah titik baru dan kerap dikeluhkan.

Masyarakat mendesak agar instansi berwenang segera turun tangan, setidaknya dengan melakukan penanganan darurat dan pengamanan lalu lintas sebelum kondisi semakin parah dan memicu kecelakaan fatal.

Jika tidak segera ditangani, kerusakan jalan di Pantura Jatisari dikhawatirkan akan terus menjadi bom waktu, terutama pada jam padat dan malam hari.


KABIRO/Juhro

Sabtu, 24 Januari 2026

Wujud Kepedulian Sosial BRI Berbagi Jumat Berkah

Karawanag I - sebagai wujud kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama, BRI Branch Office (BO) Karawang menggelar kegiatan "Jumat Berkah" Pada Hari Jum'at Tanggal 23 Januari 2026 dengan membagikan paket makanan kepada masyarakat yang terkena Dampak Banjir di sekitar wilayah Kantor BRI BO Karawang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial rutin yang dilaksanakan oleh BRI BO Karawang sebagai bentuk kepedulian, sekaligus mempererat hubungan antara BRI BO Karawang dengan masyarakat sekitar.

Dalam pelaksanaannya, para Pekerja BRI BO Karawang turut terlibat langsung dalam proses pembagian makanan kepada warga, pedagang kecil, serta pekerja informal di sekitar kantor, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian BRI terhadap lingkungan sosial di sekitarnya.

"Melalui kegiatan Jumat Berkah ini, kami berharap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar sekaligus menumbuhkan semangat berbagi di antara insan BRILian," ujar Pimpinan BRI BO Karawang, Yuliyanto.

Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh kebersamaan. Warga penerima bantuan pun menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh BRI BO Karawang.

Melalui kegiatan semacam ini, BRI terus menunjukkan komitmennya untuk hadir memberikan makna bagi negeri, tidak hanya melalui layanan perbankan, tetapi juga melalui aksi nyata dalam membantu masyarakat dan memperkuat solidaritas sosial di lingkungan sekitar.

Karawanag I - sebagai wujud kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama, BRI Branch Office (BO) Karawang menggelar kegiatan "Jumat Berkah" Pada Hari Jum'at Tanggal 23 Januari 2026 dengan membagikan paket makanan kepada masyarakat yang terkena Dampak Banjir di sekitar wilayah Kantor BRI BO Karawang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial rutin yang dilaksanakan oleh BRI BO Karawang sebagai bentuk kepedulian, sekaligus mempererat hubungan antara BRI BO Karawang dengan masyarakat sekitar.

Dalam pelaksanaannya, para Pekerja BRI BO Karawang turut terlibat langsung dalam proses pembagian makanan kepada warga, pedagang kecil, serta pekerja informal di sekitar kantor, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian BRI terhadap lingkungan sosial di sekitarnya.

"Melalui kegiatan Jumat Berkah ini, kami berharap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar sekaligus menumbuhkan semangat berbagi di antara insan BRILian," ujar Pimpinan BRI BO Karawang, Yuliyanto.

Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh kebersamaan. Warga penerima bantuan pun menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh BRI BO Karawang.

Melalui kegiatan semacam ini, BRI terus menunjukkan komitmennya untuk hadir memberikan makna bagi negeri, tidak hanya melalui layanan perbankan, tetapi juga melalui aksi nyata dalam membantu masyarakat dan memperkuat solidaritas sosial di lingkungan sekitar.

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done