VERSITNEWS

Senin, 02 Maret 2026

MPO ECHA RESMI DAFTAR CALON KETUA KARANG TARUNA KECAMATAN CIKARANG UTARA






Kabupaten Bekasi – Semangat perubahan dan komitmen untuk membangun generasi muda kembali menggema di Kecamatan Cikarang Utara. Eka Haryanti, yang akrab disapa Mpo Echa, resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Karang Taruna Kecamatan Cikarang Utara pada Senin (02/03/2026).



Pendaftaran tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Cikarang Utara dan berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan. Kehadiran Mpo Echa ( Eka haryanti ) didampingi para pendukung dan pengurus Karang Taruna yang turut memberikan dukungan moril atas langkah besarnya dalam kontestasi kepemudaan tersebut.



Mpo Echa merupakan warga Desa Tanjung Sari. Sosoknya dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kepemudaan di wilayahnya. Dengan tekad kuat, ia maju sebagai calon Ketua Karang Taruna Kecamatan Cikarang Utara yang menaungi 11 desa.



Dalam penyampaiannya, Mpo Echa menegaskan komitmennya untuk membawa Karang Taruna menjadi organisasi yang berintegritas, inovatif, dan progresif. Ia juga menekankan pentingnya soliditas antara pengurus tingkat kecamatan dan desa, agar seluruh program dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


“Karang Taruna harus bergerak, berubah, dan berdampak. Kita ingin manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya penuh optimisme.


Langkah pencalonan ini disambut positif oleh berbagai kalangan pemuda. Harapannya, kepemimpinan baru nantinya mampu memperkuat peran Karang Taruna sebagai motor penggerak kegiatan sosial, pemberdayaan, serta pengembangan potensi generasi muda di Kecamatan Cikarang Utara.


Kontestasi pemilihan Ketua Karang Taruna Kecamatan Cikarang Utara pun diprediksi akan berlangsung dinamis, dengan semangat demokrasi dan kebersamaan sebagai landasan utama.

(Red team) 






Kabupaten Bekasi – Semangat perubahan dan komitmen untuk membangun generasi muda kembali menggema di Kecamatan Cikarang Utara. Eka Haryanti, yang akrab disapa Mpo Echa, resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Karang Taruna Kecamatan Cikarang Utara pada Senin (02/03/2026).



Pendaftaran tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Cikarang Utara dan berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan. Kehadiran Mpo Echa ( Eka haryanti ) didampingi para pendukung dan pengurus Karang Taruna yang turut memberikan dukungan moril atas langkah besarnya dalam kontestasi kepemudaan tersebut.



Mpo Echa merupakan warga Desa Tanjung Sari. Sosoknya dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kepemudaan di wilayahnya. Dengan tekad kuat, ia maju sebagai calon Ketua Karang Taruna Kecamatan Cikarang Utara yang menaungi 11 desa.



Dalam penyampaiannya, Mpo Echa menegaskan komitmennya untuk membawa Karang Taruna menjadi organisasi yang berintegritas, inovatif, dan progresif. Ia juga menekankan pentingnya soliditas antara pengurus tingkat kecamatan dan desa, agar seluruh program dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


“Karang Taruna harus bergerak, berubah, dan berdampak. Kita ingin manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya penuh optimisme.


Langkah pencalonan ini disambut positif oleh berbagai kalangan pemuda. Harapannya, kepemimpinan baru nantinya mampu memperkuat peran Karang Taruna sebagai motor penggerak kegiatan sosial, pemberdayaan, serta pengembangan potensi generasi muda di Kecamatan Cikarang Utara.


Kontestasi pemilihan Ketua Karang Taruna Kecamatan Cikarang Utara pun diprediksi akan berlangsung dinamis, dengan semangat demokrasi dan kebersamaan sebagai landasan utama.

(Red team) 

Pencurian dengan Kekerasan di Karawang, Pelaku Ditangkap








Karawang - Polsek Telukjambe Timur, Karawang, menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 25 Februari 2026. Korban, Muhammad Aditya Nugraha, diserang oleh pelaku yang berinisial JY (35) di Jalan Raden Kian Santang, Desa Sukaharja.


Sebelumnya, pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 300.000 dengan dalih korban telah mencemarkan nama baik lingkungan. Uang tersebut diterima oleh pelaku lain yang berinisial A. Setelah korban menyerahkan uang, korban pulang, namun JY ikut menunggu di dekat kendaraan korban dengan alasan satu arah.


Dalam perjalanan, korban diarahkan ke Jalan Raden Kian Santang, di mana JY kemudian melukai leher korban dan mengambil sepeda motor Honda Beat F1 tahun 2023 serta handphone Itel A80 warna biru milik korban. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.


"Pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Telukjambe Timur setelah dilakukan pengejaran dan penyelidikan oleh petugas," kata Kapolsek.


Barang bukti yang disita antara lain rekaman CCTV, handphone Infinix warna hitam, topi warna hitam, dan uang tunai Rp 50.000. JY dijerat dengan Pasal 479 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.



Red 








Karawang - Polsek Telukjambe Timur, Karawang, menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 25 Februari 2026. Korban, Muhammad Aditya Nugraha, diserang oleh pelaku yang berinisial JY (35) di Jalan Raden Kian Santang, Desa Sukaharja.


Sebelumnya, pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 300.000 dengan dalih korban telah mencemarkan nama baik lingkungan. Uang tersebut diterima oleh pelaku lain yang berinisial A. Setelah korban menyerahkan uang, korban pulang, namun JY ikut menunggu di dekat kendaraan korban dengan alasan satu arah.


Dalam perjalanan, korban diarahkan ke Jalan Raden Kian Santang, di mana JY kemudian melukai leher korban dan mengambil sepeda motor Honda Beat F1 tahun 2023 serta handphone Itel A80 warna biru milik korban. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.


"Pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Telukjambe Timur setelah dilakukan pengejaran dan penyelidikan oleh petugas," kata Kapolsek.


Barang bukti yang disita antara lain rekaman CCTV, handphone Infinix warna hitam, topi warna hitam, dan uang tunai Rp 50.000. JY dijerat dengan Pasal 479 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.



Red 

Pria di Karawang Cekik Pacar Hingga Tewas, Mayat Dibuang di Kawasan KJIE ‎







Karawang, – Wakapolres Kompol Andriyanto memaparkan kronologi lengkap pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial BIH (24) terhadap pacarnya yang masih berstatus pelajar di Karawang.

‎Kasus ini terungkap setelah korban ditemukan tewas di saluran air kawasan industri KJIE, Karawang, beberapa waktu lalu.

‎”Tersangka berinisial BIH alias Bilal Ismail Hamdi Bin Aman Suwarman, usia 24 tahun, pekerjaan buruh, alamat Kampung Cibongbong, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Ia kami amankan pada Minggu, 1 Maret 2026, dini hari,” ujar Wakapolres, Senin, 2 Maret 2026.

‎Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Dusun Ciketing, Desa Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Sementara lokasi pembuangan mayat berada di Jalan Sebrang PT Toyota Astra Motor, dekat saluran air Kawasan Industri KJIE, Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat.

‎Kapolres menjelaskan bahwa hubungan antara pelaku dan korban adalah pacaran. Namun, hubungan yang seharusnya indah ini justru berakhir tragis setelah terjadi cekcok hebat terkait status hubungan mereka.

‎Kasat Resppa Polres Karawang, AKP Herwit Yuanita Bintari, memaparkan kronologi kejadian secara detail. Pada Jumat, 27 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku datang ke rumah kontrakan korban dengan maksud mengantarkan baju kaos dan celana levis yang dititipkan korban.

‎”Namun, di dalam kontrakan terjadi cekcok. Korban meminta pelaku untuk menikahinya dan menyuruh pelaku menceraikan istrinya. Korban juga meminta pelaku untuk bekerja bersama di salah satu PT di Cikarang,” ungkap AKP Herwit Yuanita Bintari.

‎Cekcok mulut tersebut kemudian berujung pada pertengkaran fisik. Korban disebut menampar dan memukul pelaku, namun awalnya pelaku masih terdiam tidak membalas. Pelaku kemudian berpamitan untuk berangkat kerja, namun korban tidak mengizinkan karena permasalahan belum selesai.

‎”Korban mengancam akan meneriaki maling jika pelaku pergi. Pelaku kembali menghampiri korban, namun tiba-tiba korban mencekik leher pelaku. Merasa kesal, pelaku membalas mencekik korban, dan terjadilah saling cekik antara keduanya,” tambah Kasat Resppa.

‎Akibat saling cekik tersebut, korban terjatuh lemas di lantai kontrakan. Pelaku kemudian memindahkan korban ke kasur dan meminta maaf. Namun, saat korban masih dalam keadaan lemas, ia kembali mencekik pelaku sambil berkata, “Kalau mau meninggal, mending meninggal dua-duanya sekarang.”

‎”Pelaku yang kembali terpancing emosi akhirnya mencekik korban lagi. Saat saling cekik, tiba-tiba korban tak sadarkan diri karena cekikannya berhenti. Pelaku pun menghentikan cekikannya, namun korban sudah tidak bernyawa,” jelas AKP Herwit Yuanita Bintari.

‎Setelah korban meninggal, pelaku pergi bekerja sekitar pukul 12.30 WIB menggunakan kendaraan proyek untuk mengantar karyawan ke PT Batrai di kawasan industri. Ia baru kembali ke kontrakan korban sekitar pukul 23.00 WIB untuk melihat keadaan korban yang sudah tidak bernyawa.

‎Pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku memutuskan untuk membuang mayat korban. Ia membawa korban menggunakan sepeda motor milik korban, Honda Vario 125, dengan cara menyimpan korban di depan motor.

‎”Pelaku membuang mayat korban di saluran air dekat PT Toyota Astra Motor, kawasan KJIE. Mayat korban kemudian ditemukan oleh warga sekitar pukul 09.40 WIB di hari yang sama,” ujar Wakapolres.

‎Tim gabungan dari Satres PPA, PPO Polres Karawang, Resmob Polres Karawang, dan Unit Reskrim Polsek Telukjambe Barat langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Minggu, 1 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 WIB, pelajar berhasil diamankan di lokasi persembunyiannya.

‎Dari hasil pemeriksaan, motif utama pembunuhan ini adalah cekcok terkait status hubungan. Korban yang merupakan pelajar mendesak pelaku yang sudah beristri untuk menceraikan istrinya dan menikahi korban. Desakan ini memicu pertengkaran yang berujung pada saling cekik hingga korban tewas.

‎Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain satu potong jaket abu-abu, satu potong kemeja lengan panjang kotak-kotak, satu potong celana panjang biru dongker, satu potong bra krem, satu potong celana dalam putih, satu potong sandal putih, serta satu unit kendaraan roda dua Honda Vario 125 milik korban.

‎Atas perbuatannya, tersangka Bilal Ismail Hamdi dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.

‎Kapolres Karawang mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan masalah rumah tangga atau hubungan pribadi dengan kepala dingin. “Jangan sampai emosi sesaat menghancurkan masa depan dan merenggut nyawa orang lain. Kami akan terus memproses hukum tersangka sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Wakapolres



Red 







Karawang, – Wakapolres Kompol Andriyanto memaparkan kronologi lengkap pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial BIH (24) terhadap pacarnya yang masih berstatus pelajar di Karawang.

‎Kasus ini terungkap setelah korban ditemukan tewas di saluran air kawasan industri KJIE, Karawang, beberapa waktu lalu.

‎”Tersangka berinisial BIH alias Bilal Ismail Hamdi Bin Aman Suwarman, usia 24 tahun, pekerjaan buruh, alamat Kampung Cibongbong, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Ia kami amankan pada Minggu, 1 Maret 2026, dini hari,” ujar Wakapolres, Senin, 2 Maret 2026.

‎Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Dusun Ciketing, Desa Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Sementara lokasi pembuangan mayat berada di Jalan Sebrang PT Toyota Astra Motor, dekat saluran air Kawasan Industri KJIE, Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat.

‎Kapolres menjelaskan bahwa hubungan antara pelaku dan korban adalah pacaran. Namun, hubungan yang seharusnya indah ini justru berakhir tragis setelah terjadi cekcok hebat terkait status hubungan mereka.

‎Kasat Resppa Polres Karawang, AKP Herwit Yuanita Bintari, memaparkan kronologi kejadian secara detail. Pada Jumat, 27 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku datang ke rumah kontrakan korban dengan maksud mengantarkan baju kaos dan celana levis yang dititipkan korban.

‎”Namun, di dalam kontrakan terjadi cekcok. Korban meminta pelaku untuk menikahinya dan menyuruh pelaku menceraikan istrinya. Korban juga meminta pelaku untuk bekerja bersama di salah satu PT di Cikarang,” ungkap AKP Herwit Yuanita Bintari.

‎Cekcok mulut tersebut kemudian berujung pada pertengkaran fisik. Korban disebut menampar dan memukul pelaku, namun awalnya pelaku masih terdiam tidak membalas. Pelaku kemudian berpamitan untuk berangkat kerja, namun korban tidak mengizinkan karena permasalahan belum selesai.

‎”Korban mengancam akan meneriaki maling jika pelaku pergi. Pelaku kembali menghampiri korban, namun tiba-tiba korban mencekik leher pelaku. Merasa kesal, pelaku membalas mencekik korban, dan terjadilah saling cekik antara keduanya,” tambah Kasat Resppa.

‎Akibat saling cekik tersebut, korban terjatuh lemas di lantai kontrakan. Pelaku kemudian memindahkan korban ke kasur dan meminta maaf. Namun, saat korban masih dalam keadaan lemas, ia kembali mencekik pelaku sambil berkata, “Kalau mau meninggal, mending meninggal dua-duanya sekarang.”

‎”Pelaku yang kembali terpancing emosi akhirnya mencekik korban lagi. Saat saling cekik, tiba-tiba korban tak sadarkan diri karena cekikannya berhenti. Pelaku pun menghentikan cekikannya, namun korban sudah tidak bernyawa,” jelas AKP Herwit Yuanita Bintari.

‎Setelah korban meninggal, pelaku pergi bekerja sekitar pukul 12.30 WIB menggunakan kendaraan proyek untuk mengantar karyawan ke PT Batrai di kawasan industri. Ia baru kembali ke kontrakan korban sekitar pukul 23.00 WIB untuk melihat keadaan korban yang sudah tidak bernyawa.

‎Pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku memutuskan untuk membuang mayat korban. Ia membawa korban menggunakan sepeda motor milik korban, Honda Vario 125, dengan cara menyimpan korban di depan motor.

‎”Pelaku membuang mayat korban di saluran air dekat PT Toyota Astra Motor, kawasan KJIE. Mayat korban kemudian ditemukan oleh warga sekitar pukul 09.40 WIB di hari yang sama,” ujar Wakapolres.

‎Tim gabungan dari Satres PPA, PPO Polres Karawang, Resmob Polres Karawang, dan Unit Reskrim Polsek Telukjambe Barat langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Minggu, 1 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 WIB, pelajar berhasil diamankan di lokasi persembunyiannya.

‎Dari hasil pemeriksaan, motif utama pembunuhan ini adalah cekcok terkait status hubungan. Korban yang merupakan pelajar mendesak pelaku yang sudah beristri untuk menceraikan istrinya dan menikahi korban. Desakan ini memicu pertengkaran yang berujung pada saling cekik hingga korban tewas.

‎Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain satu potong jaket abu-abu, satu potong kemeja lengan panjang kotak-kotak, satu potong celana panjang biru dongker, satu potong bra krem, satu potong celana dalam putih, satu potong sandal putih, serta satu unit kendaraan roda dua Honda Vario 125 milik korban.

‎Atas perbuatannya, tersangka Bilal Ismail Hamdi dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.

‎Kapolres Karawang mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan masalah rumah tangga atau hubungan pribadi dengan kepala dingin. “Jangan sampai emosi sesaat menghancurkan masa depan dan merenggut nyawa orang lain. Kami akan terus memproses hukum tersangka sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Wakapolres



Red 

Aplikasi GOKAR Siap Beroperasi April 2026, Dukung Mobilitas Warga Karawang






KARAWANG – Layanan transportasi online lokal GOKAR (Go Karawang) resmi hadir sebagai alternatif mobilitas yang mudah, aman, dan terjangkau bagi masyarakat Karawang dan sekitarnya. Kehadiran GOKAR dinilai menjadi langkah baru dalam mendorong gerak online kendaraan angkutan rakyat berbasis teknologi digital di Kabupaten Karawang.



Platform berbasis aplikasi ini dikembangkan untuk menghubungkan masyarakat dengan mitra pengemudi lokal melalui layanan transportasi digital yang praktis. 

Sebagai aplikasi transportasi online asli Karawang, GOKAR diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi daerah sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat.


Menariknya, GOKAR merupakan inovasi yang terlahir dari putra daerah Karawang dan dikelola oleh anak-anak muda asli Karawang yang kompeten di bidang teknologi, manajemen, dan pengembangan bisnis digital. 


Kehadiran platform ini menjadi bukti bahwa sumber daya manusia lokal mampu menghadirkan inovasi teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat daerahnya sendiri.


Founder GOKAR, Syuhada Wisastra, mengatakan kehadiran GOKAR merupakan bentuk inovasi layanan transportasi berbasis digital yang berangkat dari kebutuhan masyarakat Karawang.


Menurut dia, proses perekrutan mitra pengemudi dan tenant telah dimulai sejak Maret 2026. Adapun peluncuran resmi (launching) layanan GOKAR dijadwalkan mulai April 2026.


“GOKAR hadir sebagai layanan transportasi online lokal yang mengedepankan kedekatan dengan masyarakat. Kami ingin memberikan layanan yang aman, nyaman, dan bersahabat bagi pengguna sekaligus membuka peluang penghasilan bagi mitra driver lokal,” ujar Syuhada, Senin (2/3/2026).


Selain menyediakan layanan transportasi motor dan mobil, GOKAR juga tengah menyiapkan pengembangan sejumlah layanan lain, seperti pengantaran makanan serta pengiriman barang untuk mendukung aktivitas masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Karawang.


Syuhada menambahkan, pihaknya juga berupaya memberikan jaminan kesejahteraan bagi para mitra pengemudi yang bergabung dalam ekosistem GOKAR.


“Kami juga memberikan jaminan kesejahteraan yang baik bagi para driver, mulai dari jaminan ketenagakerjaan, jaminan kesehatan, tunjangan hari raya, hingga pembagian hasil yang adil bagi para mitra driver,” jelasnya.


Sementara itu, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE menyambut baik hadirnya inovasi transportasi digital yang lahir dari daerah. Menurut dia, kehadiran GOKAR diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan ekonomi daerah.


“Kami berharap GOKAR mampu membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan perekonomian daerah, serta memberikan kontribusi positif dalam mendukung kemajuan UMKM dan pelayanan publik di Kabupaten Karawang,” ujar Aep.


Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H. Ia menilai kehadiran GOKAR dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat serta memperluas akses pasar bagi pelaku usaha lokal.


“Semoga kehadiran GOKAR menjadi pembuka lapangan pekerjaan, penggerak UMKM lokal, memperluas akses pasar, meningkatkan distribusi produk, serta memperkuat ekonomi kerakyatan di Kabupaten Karawang,” ungkap Endang.


Saat ini GOKAR menargetkan dapat menjangkau puluhan ribu pengguna dalam waktu dekat. Pengembangan layanan difokuskan pada wilayah perkotaan serta kawasan industri di Karawang yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi.


Melalui strategi promosi digital, kolaborasi dengan komunitas, serta program kemitraan dengan pengemudi lokal, GOKAR optimistis dapat berkembang pesat sebagai salah satu layanan transportasi online di Karawang.


Masyarakat yang ingin menggunakan layanan GOKAR dapat mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan langsung menikmati berbagai layanan yang tersedia.


Dengan mengusung slogan “Dekat, Bersahabat, dan Aman”, GOKAR berkomitmen menjadi solusi transportasi digital yang mendukung mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi lokal di Kabupaten Karawang.


Kontak Informasi:

Customer Service GOKAR

WhatsApp: 0877-4777-2025


Link Unduh Aplikasi:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.myGoKarawang.GoKarawang 






KARAWANG – Layanan transportasi online lokal GOKAR (Go Karawang) resmi hadir sebagai alternatif mobilitas yang mudah, aman, dan terjangkau bagi masyarakat Karawang dan sekitarnya. Kehadiran GOKAR dinilai menjadi langkah baru dalam mendorong gerak online kendaraan angkutan rakyat berbasis teknologi digital di Kabupaten Karawang.



Platform berbasis aplikasi ini dikembangkan untuk menghubungkan masyarakat dengan mitra pengemudi lokal melalui layanan transportasi digital yang praktis. 

Sebagai aplikasi transportasi online asli Karawang, GOKAR diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi daerah sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat.


Menariknya, GOKAR merupakan inovasi yang terlahir dari putra daerah Karawang dan dikelola oleh anak-anak muda asli Karawang yang kompeten di bidang teknologi, manajemen, dan pengembangan bisnis digital. 


Kehadiran platform ini menjadi bukti bahwa sumber daya manusia lokal mampu menghadirkan inovasi teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat daerahnya sendiri.


Founder GOKAR, Syuhada Wisastra, mengatakan kehadiran GOKAR merupakan bentuk inovasi layanan transportasi berbasis digital yang berangkat dari kebutuhan masyarakat Karawang.


Menurut dia, proses perekrutan mitra pengemudi dan tenant telah dimulai sejak Maret 2026. Adapun peluncuran resmi (launching) layanan GOKAR dijadwalkan mulai April 2026.


“GOKAR hadir sebagai layanan transportasi online lokal yang mengedepankan kedekatan dengan masyarakat. Kami ingin memberikan layanan yang aman, nyaman, dan bersahabat bagi pengguna sekaligus membuka peluang penghasilan bagi mitra driver lokal,” ujar Syuhada, Senin (2/3/2026).


Selain menyediakan layanan transportasi motor dan mobil, GOKAR juga tengah menyiapkan pengembangan sejumlah layanan lain, seperti pengantaran makanan serta pengiriman barang untuk mendukung aktivitas masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Karawang.


Syuhada menambahkan, pihaknya juga berupaya memberikan jaminan kesejahteraan bagi para mitra pengemudi yang bergabung dalam ekosistem GOKAR.


“Kami juga memberikan jaminan kesejahteraan yang baik bagi para driver, mulai dari jaminan ketenagakerjaan, jaminan kesehatan, tunjangan hari raya, hingga pembagian hasil yang adil bagi para mitra driver,” jelasnya.


Sementara itu, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE menyambut baik hadirnya inovasi transportasi digital yang lahir dari daerah. Menurut dia, kehadiran GOKAR diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan ekonomi daerah.


“Kami berharap GOKAR mampu membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan perekonomian daerah, serta memberikan kontribusi positif dalam mendukung kemajuan UMKM dan pelayanan publik di Kabupaten Karawang,” ujar Aep.


Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H. Ia menilai kehadiran GOKAR dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat serta memperluas akses pasar bagi pelaku usaha lokal.


“Semoga kehadiran GOKAR menjadi pembuka lapangan pekerjaan, penggerak UMKM lokal, memperluas akses pasar, meningkatkan distribusi produk, serta memperkuat ekonomi kerakyatan di Kabupaten Karawang,” ungkap Endang.


Saat ini GOKAR menargetkan dapat menjangkau puluhan ribu pengguna dalam waktu dekat. Pengembangan layanan difokuskan pada wilayah perkotaan serta kawasan industri di Karawang yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi.


Melalui strategi promosi digital, kolaborasi dengan komunitas, serta program kemitraan dengan pengemudi lokal, GOKAR optimistis dapat berkembang pesat sebagai salah satu layanan transportasi online di Karawang.


Masyarakat yang ingin menggunakan layanan GOKAR dapat mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan langsung menikmati berbagai layanan yang tersedia.


Dengan mengusung slogan “Dekat, Bersahabat, dan Aman”, GOKAR berkomitmen menjadi solusi transportasi digital yang mendukung mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi lokal di Kabupaten Karawang.


Kontak Informasi:

Customer Service GOKAR

WhatsApp: 0877-4777-2025


Link Unduh Aplikasi:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.myGoKarawang.GoKarawang 

Oknum-oknum Pengelola Dapur MBG Diduga Rusak Citra Program Pemerintah Pusat


Bekasi,-Pemeritah Daerah dan Pusat maupun DPR belum dapat mengkaji Ulang adanya Progam Makan Bergizi Gratis ( MBG ) yang diberikan oleh Pemerintah kepada Anak Didik, bahwa dalam Pantauan Media dan Masyarakat banyak permasalahan MBG yang ditemukan di sekolah - sekolah yang bermasalah, seharusnya Pemerintah Pusat dan Daerah serta DPR dapat melibatkan Kementerian dan Dinas Pendidikan terkait Pemberian Makan Bergizi Geratis (MBG) kepada Anak Didik, karena Dana MBG adalah Alokasi dari APBN melalui Pajak / Uang Rakyat, yang diberikan oleh Pemerintah Pusat ke Sekolah - sekolah melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Presiden Prabowo Subianto.


Dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut seharusnya Pemerintah Daerah dan DPR dapat melibatkan Kementerian Pendidikan serta Dinas Pendidikan sebagai Pengawasan MBG, karena MBG ditujukan kepada Anak Didik di Sekolah SD, SMP, dan SMA Negeri dan Swasta yang mendapatkan Makan Bergizi Gratis.


Dalam Pantauan Media dan laporan Masyarakat telah terjadi di Sekolah Pemberian MBG bermasalah, yaitu :

* SD-Negeri 04 Telaga Pesona, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, bahwa Menu MBG yang diberikan kepada Anak Didik di Bulan Suci Rahmadan adalah ROTI, KACANG dan TELOR yang nilai nya kurang lebih Rp, 8000 Rupiah.


* SD-Negeri Kutawaluya Karwang Menu MBG diberikan kepada Anak Didik di Sekolah adalah : PISANG, KACANG, TELOR dan KRIPIK yang nilainya kurang lebih Rp,8000 Rupiah.


Menurut Julham Harahap, SE sebagai Pimpinan Media Online radarberitanasional.com yang mendapat laporan dari Masyarakat adanya Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sesuai dengan Menu yang di sajikan oleh pihak Pengelola Dapur MBG dalam satu Porsi diberikan kepada Anak Didik di Sekolah", kata Julham,(1/2/2026).


Julham Harahap,SE menjelaskan, 

dengan adanya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Pemerintah Pusat dan Daerah maupun DPR dapat melibatkan Kementerian Pendidikan dan Dinas Pendidikan serta Guru Pendidik dalam Pengawasan Makan Bergizi Gratis, hal tersebut apabila terjadi Menu Makan Bergizi Gratis yang di berikan kepada Anak Didik bermasalah dapat di awasi oleh Guru Pendidik di Sekolah, Menu jika terjadi tidak sesuai Standar Gizi yang di berikan dapat di kembalikan ke Dapur MBG," jelas Julham.


"Dan pihak Guru Pendidik harus dapat melakukan Pengawasan Menu MBG dengan ketat, sebelum di berikan kepada Anak Didik di Sekolah.


Dengan terjadinya pemberian Makan Bergizi Gratis di Sekolah yang banyak bermasalah, hal ini dapat diduga bahwa pihak Pengelola Dapur MBG mencari Keuntungan Besar untuk Merampok Uang Rakyat dari Program Makan Bergizi Gratis tersebut.


( Red team )


Bekasi,-Pemeritah Daerah dan Pusat maupun DPR belum dapat mengkaji Ulang adanya Progam Makan Bergizi Gratis ( MBG ) yang diberikan oleh Pemerintah kepada Anak Didik, bahwa dalam Pantauan Media dan Masyarakat banyak permasalahan MBG yang ditemukan di sekolah - sekolah yang bermasalah, seharusnya Pemerintah Pusat dan Daerah serta DPR dapat melibatkan Kementerian dan Dinas Pendidikan terkait Pemberian Makan Bergizi Geratis (MBG) kepada Anak Didik, karena Dana MBG adalah Alokasi dari APBN melalui Pajak / Uang Rakyat, yang diberikan oleh Pemerintah Pusat ke Sekolah - sekolah melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Presiden Prabowo Subianto.


Dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut seharusnya Pemerintah Daerah dan DPR dapat melibatkan Kementerian Pendidikan serta Dinas Pendidikan sebagai Pengawasan MBG, karena MBG ditujukan kepada Anak Didik di Sekolah SD, SMP, dan SMA Negeri dan Swasta yang mendapatkan Makan Bergizi Gratis.


Dalam Pantauan Media dan laporan Masyarakat telah terjadi di Sekolah Pemberian MBG bermasalah, yaitu :

* SD-Negeri 04 Telaga Pesona, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, bahwa Menu MBG yang diberikan kepada Anak Didik di Bulan Suci Rahmadan adalah ROTI, KACANG dan TELOR yang nilai nya kurang lebih Rp, 8000 Rupiah.


* SD-Negeri Kutawaluya Karwang Menu MBG diberikan kepada Anak Didik di Sekolah adalah : PISANG, KACANG, TELOR dan KRIPIK yang nilainya kurang lebih Rp,8000 Rupiah.


Menurut Julham Harahap, SE sebagai Pimpinan Media Online radarberitanasional.com yang mendapat laporan dari Masyarakat adanya Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sesuai dengan Menu yang di sajikan oleh pihak Pengelola Dapur MBG dalam satu Porsi diberikan kepada Anak Didik di Sekolah", kata Julham,(1/2/2026).


Julham Harahap,SE menjelaskan, 

dengan adanya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Pemerintah Pusat dan Daerah maupun DPR dapat melibatkan Kementerian Pendidikan dan Dinas Pendidikan serta Guru Pendidik dalam Pengawasan Makan Bergizi Gratis, hal tersebut apabila terjadi Menu Makan Bergizi Gratis yang di berikan kepada Anak Didik bermasalah dapat di awasi oleh Guru Pendidik di Sekolah, Menu jika terjadi tidak sesuai Standar Gizi yang di berikan dapat di kembalikan ke Dapur MBG," jelas Julham.


"Dan pihak Guru Pendidik harus dapat melakukan Pengawasan Menu MBG dengan ketat, sebelum di berikan kepada Anak Didik di Sekolah.


Dengan terjadinya pemberian Makan Bergizi Gratis di Sekolah yang banyak bermasalah, hal ini dapat diduga bahwa pihak Pengelola Dapur MBG mencari Keuntungan Besar untuk Merampok Uang Rakyat dari Program Makan Bergizi Gratis tersebut.


( Red team )

Diduga Mangkrak dan Sarat Aroma ‘Ijon’, Proyek Jembatan Rp1,98 Miliar di Batujaya Tantang Transparansi PUPR Karawang







KARAWANG - Diduga mangkrak atau mengalami keterlambatan, serta mengabaikan faktor K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), proyek rehabilitasi Jembatan Segaran-Pulo Putri di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang - Jawa Barat menuai sorotan.


Berdasarkan informasi pada papan proyek, rehabilitasi jembatan ini dikerjakan CV. Artha Gemilang Arisentosa dengan memakan APBD Karawang senilai Rp 1,98 miliar.


Pekerjaan dilaksanakan selama 35 hari kalender, terhitung sejak 12 Agustus 2025 hingga 24 Desember 2025. Namun hingga 26 Februari 2026, lebih dari dua bulan melewati tenggat waktu, kondisi di lapangan belum menunjukkan progres signifikan sebagaimana mestinya sebuah proyek yang seharusnya hampir selesai.


Namun sayangnya, hingga berita ini masuk meja redaksi, belum ada jawaban resmi dari pihak kontraktor maupun Kepala Dinas PUPR, H. Rusman ataupun melalui Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang.


Pejabat Karawang Tak Mau Berkaca kepada Kasus 'Ijon Proyek' Bekasi


Di kesempatan berbeda, Pengamat Kebijakan Publik dan Praktisi Hukum, Asep Agustian SH. MH menduga, jika pengerjaan proyek jembatan ini terindikasi adanya dugaan 'ijon proyek' seperti proyek-proyek infrastruktur lainnya di Dinas PUPR Karawang.


"Pertama harus kita pertanyakan dulu apakah ini proyek rehabilitasi atau memang membangun dari awal. Jika keterangan di papan proyek senilai Rp 1,98 miliar, ini nilai yang cukup fantastis untuk sebuah proyek rehabilitasi jembatan," tutur Asep Agustian, Minggu (1/3/2026).


"Karena kalau dihitung dari panjang jembatan dan nilai proyek, artinya per meter jembatan akan menghabiskan anggaran hingga Rp 30 juta per meter. Masa iya sih seperti itu," timpalnya.


Atas persoalan proyek jembatan yang diduga mangkrak ini, Asep Agustian kembali meminta Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh untuk mengevaluasi total setiap program pengadaan proyek infrastrukrur di Dinas PUPR Karawang.


"Kita tahu pak bupati itu latarbelakangnya orang pengusaha yang mengerti betul soal proyek infrastruktur. Kalau melihat kondisi proyek jembatan dengan nilai proyek sekian dan mengalami keterlambatan, beliau pasti akan geleng-geleng kepala juga," katanya.


Ditegaskan Askun (sapaan akrab), pengerjaan proyek infrastruktur seperti ini jelas merugikan masyarakat. Karena selain pengerjaanya mengalami keterlambatan, dugaan ijon proyek juga menjadi alasan buruknya kualitas dan kuantitas pengerjaan proyek.


"Ya, seperti biasa, kalau sudah satu atau dua bulan proyek mengalami kerusakan semisal keretakan, ya alasan mereka pasti klasik, katanya proyek masih dalam masa pemeliharan dan menjadi tanggungjawab pihak kontraktor," sindir Askun.


"Padahal ini kan bukan soal sekedar biaya pemeliharaan proyek. Tapi soal buruknya kualitas dan kuantitas pengerjaan proyek yang diduga akibat adanya praktek ijon proyek dari sejak masa tender," timpalnya.


Askun mengungkapkan adanya indikasi ijon proyek di Dinas PUPR Karawang ini ia ketahui, seteleh salah seorang pemborong bercerita kepadanya.


Yaitu dimana salah seorang oknum pejabat meminta ijon proyek dari mulai angka puluhan hingga ratusan juta kepada pemborong, jika si pemborong ingin mendapatkan jatah proyek di dinas tersebut.


Atas persoalan klasik ini, Askun berpendapat jika oknum para pejabat di Karawang seperti tidak mau berkaca pada kasus ijon proyek yang menjerat mantan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.


Padahal menurut Askun, beradasarkan informasi yang ia dapatkan di jejaring Jakata, bukan hanya Kabupaten Bekasi yang masuk zona merah KPK, tetapi juga Kabupaten Karawang.


"Ini sih gila!, dan ini harus diketahui oleh Bupati Karawang. Jangan sampai bupatinya bekerja on the track, tapi para oknum pejabatnya malah pada jadi pemain semua," ungkap Askun.







KARAWANG - Diduga mangkrak atau mengalami keterlambatan, serta mengabaikan faktor K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), proyek rehabilitasi Jembatan Segaran-Pulo Putri di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang - Jawa Barat menuai sorotan.


Berdasarkan informasi pada papan proyek, rehabilitasi jembatan ini dikerjakan CV. Artha Gemilang Arisentosa dengan memakan APBD Karawang senilai Rp 1,98 miliar.


Pekerjaan dilaksanakan selama 35 hari kalender, terhitung sejak 12 Agustus 2025 hingga 24 Desember 2025. Namun hingga 26 Februari 2026, lebih dari dua bulan melewati tenggat waktu, kondisi di lapangan belum menunjukkan progres signifikan sebagaimana mestinya sebuah proyek yang seharusnya hampir selesai.


Namun sayangnya, hingga berita ini masuk meja redaksi, belum ada jawaban resmi dari pihak kontraktor maupun Kepala Dinas PUPR, H. Rusman ataupun melalui Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang.


Pejabat Karawang Tak Mau Berkaca kepada Kasus 'Ijon Proyek' Bekasi


Di kesempatan berbeda, Pengamat Kebijakan Publik dan Praktisi Hukum, Asep Agustian SH. MH menduga, jika pengerjaan proyek jembatan ini terindikasi adanya dugaan 'ijon proyek' seperti proyek-proyek infrastruktur lainnya di Dinas PUPR Karawang.


"Pertama harus kita pertanyakan dulu apakah ini proyek rehabilitasi atau memang membangun dari awal. Jika keterangan di papan proyek senilai Rp 1,98 miliar, ini nilai yang cukup fantastis untuk sebuah proyek rehabilitasi jembatan," tutur Asep Agustian, Minggu (1/3/2026).


"Karena kalau dihitung dari panjang jembatan dan nilai proyek, artinya per meter jembatan akan menghabiskan anggaran hingga Rp 30 juta per meter. Masa iya sih seperti itu," timpalnya.


Atas persoalan proyek jembatan yang diduga mangkrak ini, Asep Agustian kembali meminta Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh untuk mengevaluasi total setiap program pengadaan proyek infrastrukrur di Dinas PUPR Karawang.


"Kita tahu pak bupati itu latarbelakangnya orang pengusaha yang mengerti betul soal proyek infrastruktur. Kalau melihat kondisi proyek jembatan dengan nilai proyek sekian dan mengalami keterlambatan, beliau pasti akan geleng-geleng kepala juga," katanya.


Ditegaskan Askun (sapaan akrab), pengerjaan proyek infrastruktur seperti ini jelas merugikan masyarakat. Karena selain pengerjaanya mengalami keterlambatan, dugaan ijon proyek juga menjadi alasan buruknya kualitas dan kuantitas pengerjaan proyek.


"Ya, seperti biasa, kalau sudah satu atau dua bulan proyek mengalami kerusakan semisal keretakan, ya alasan mereka pasti klasik, katanya proyek masih dalam masa pemeliharan dan menjadi tanggungjawab pihak kontraktor," sindir Askun.


"Padahal ini kan bukan soal sekedar biaya pemeliharaan proyek. Tapi soal buruknya kualitas dan kuantitas pengerjaan proyek yang diduga akibat adanya praktek ijon proyek dari sejak masa tender," timpalnya.


Askun mengungkapkan adanya indikasi ijon proyek di Dinas PUPR Karawang ini ia ketahui, seteleh salah seorang pemborong bercerita kepadanya.


Yaitu dimana salah seorang oknum pejabat meminta ijon proyek dari mulai angka puluhan hingga ratusan juta kepada pemborong, jika si pemborong ingin mendapatkan jatah proyek di dinas tersebut.


Atas persoalan klasik ini, Askun berpendapat jika oknum para pejabat di Karawang seperti tidak mau berkaca pada kasus ijon proyek yang menjerat mantan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.


Padahal menurut Askun, beradasarkan informasi yang ia dapatkan di jejaring Jakata, bukan hanya Kabupaten Bekasi yang masuk zona merah KPK, tetapi juga Kabupaten Karawang.


"Ini sih gila!, dan ini harus diketahui oleh Bupati Karawang. Jangan sampai bupatinya bekerja on the track, tapi para oknum pejabatnya malah pada jadi pemain semua," ungkap Askun.

Minggu, 01 Maret 2026

Penemuan Jenazah Wanita Tanpa Identitas di Pos Ronda Karawang Kulon








KARAWANG – Warga Kelurahan Karawang Kulon mendadak gempar dengan penemuan sesosok jenazah wanita tanpa identitas di sebuah pos ronda yang terletak di Jalan Bunut Kertayasa, Kecamatan Karawang Barat, Sabtu (28/2/2026) sore.

Jenazah ditemukan pertama kali oleh warga sekitar sekitar pukul 14.00 WIB dalam posisi tergeletak di dalam pos. Kejadian ini segera dilaporkan ke Polres Karawang untuk penanganan lebih lanjut.



Kronologi Penemuan

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, laporan warga diterima pada pukul 14.00 WIB.


Personel Pamapta 1 Polres Karawang segera dikerahkan ke lokasi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) agar tidak dipadati oleh warga yang penasaran.


Ipda Cep Wildan mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Unit Inafis Satreskrim Polres Karawang dan Unit Reskrim Polsek Karawang untuk melakukan pemeriksaan awal secara intensif.


"Kami segera menindaklanjuti informasi warga. Tim Inafis sudah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti petunjuk di sekitar lokasi penemuan," ujar Ipda Cep Wildan saat memberikan keterangan resmi.


Hasil Pemeriksaan Sementara

Dari hasil olah TKP dan identifikasi awal, polisi mengungkap beberapa fakta sebagai berikut:

 

Identitas korban tidak ditemukan dokumen kependudukan (KTP) maupun barang pribadi yang merujuk pada identitas korban.


Kondisi Fisik Secara kasat mata, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau luka akibat benda tajam maupun tumpul pada tubuh korban.


Keterangan Dua orang saksi, Ajat Sudrajat (54) dan Ahmad Sumanto (48), menyatakan bahwa wanita tersebut bukan warga lingkungan setempat. Korban terlihat sempat beristirahat di pos ronda sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa.


Langkah Penyelidikan Lanjut guna memastikan penyebab pasti kematian, polisi mengevakuasi jenazah ke RSUD Karawang. Tim medis akan melakukan visum guna melihat apakah ada faktor internal medis atau penyebab lain yang memicu kematian korban secara mendadak.


Polres Karawang saat ini tengah fokus untuk mengungkap jati diri korban melalui pencocokan sidik jari dan data kependudukan elektronik.

Imbauan kepada Masyarakat

Pihak kepolisian meminta bantuan masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri seorang wanita (perkiraan usia masih dalam pendalaman) untuk segera melapor.


"Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau merasa kehilangan kerabat untuk datang ke RSUD Karawang atau menghubungi kantor kepolisian terdekat agar identitas korban dapat segera terungkap dan diserahkan kepada keluarga," tutup Ipda Cep Wildan.



Red 








KARAWANG – Warga Kelurahan Karawang Kulon mendadak gempar dengan penemuan sesosok jenazah wanita tanpa identitas di sebuah pos ronda yang terletak di Jalan Bunut Kertayasa, Kecamatan Karawang Barat, Sabtu (28/2/2026) sore.

Jenazah ditemukan pertama kali oleh warga sekitar sekitar pukul 14.00 WIB dalam posisi tergeletak di dalam pos. Kejadian ini segera dilaporkan ke Polres Karawang untuk penanganan lebih lanjut.



Kronologi Penemuan

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, laporan warga diterima pada pukul 14.00 WIB.


Personel Pamapta 1 Polres Karawang segera dikerahkan ke lokasi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) agar tidak dipadati oleh warga yang penasaran.


Ipda Cep Wildan mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Unit Inafis Satreskrim Polres Karawang dan Unit Reskrim Polsek Karawang untuk melakukan pemeriksaan awal secara intensif.


"Kami segera menindaklanjuti informasi warga. Tim Inafis sudah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti petunjuk di sekitar lokasi penemuan," ujar Ipda Cep Wildan saat memberikan keterangan resmi.


Hasil Pemeriksaan Sementara

Dari hasil olah TKP dan identifikasi awal, polisi mengungkap beberapa fakta sebagai berikut:

 

Identitas korban tidak ditemukan dokumen kependudukan (KTP) maupun barang pribadi yang merujuk pada identitas korban.


Kondisi Fisik Secara kasat mata, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau luka akibat benda tajam maupun tumpul pada tubuh korban.


Keterangan Dua orang saksi, Ajat Sudrajat (54) dan Ahmad Sumanto (48), menyatakan bahwa wanita tersebut bukan warga lingkungan setempat. Korban terlihat sempat beristirahat di pos ronda sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa.


Langkah Penyelidikan Lanjut guna memastikan penyebab pasti kematian, polisi mengevakuasi jenazah ke RSUD Karawang. Tim medis akan melakukan visum guna melihat apakah ada faktor internal medis atau penyebab lain yang memicu kematian korban secara mendadak.


Polres Karawang saat ini tengah fokus untuk mengungkap jati diri korban melalui pencocokan sidik jari dan data kependudukan elektronik.

Imbauan kepada Masyarakat

Pihak kepolisian meminta bantuan masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri seorang wanita (perkiraan usia masih dalam pendalaman) untuk segera melapor.


"Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau merasa kehilangan kerabat untuk datang ke RSUD Karawang atau menghubungi kantor kepolisian terdekat agar identitas korban dapat segera terungkap dan diserahkan kepada keluarga," tutup Ipda Cep Wildan.



Red 

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done