VERSITNEWS

Rabu, 09 September 2026

“KASUS KPR BTN KARAWANG BELUM USAI! ASKUN: JANGAN BERHENTI DI 5 TERSANGKA”

KARAWANG - Sudah lima orang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, atas kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Himbara Kantor Cabang Karawang pada PT. Bumi Arta Sedayu (PT. BAS) tahun 2021-2024.

Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., (Askun) berpendapat, jika pihak Bank BTN tidak perlu 'kebakaran jenggot' dalam menyikapi desakan publik, agar penyidik Kejari juga menetapkan tersangka dari pihak BTN.

Pendapat Askun ini menyikapi munculnya pernyataan klarifikasi yang disampaikan Ramon Armando - Corporate Secretary Division PT. BTN yang menyatakan, jika pihaknya akan menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri Karawang.

"Saya kira pihak BTN tidak perlu 'kebakaran jenggot' ya!. Karena para terduga pelaku yang sedang diburu penyidik Kejaksaan adalah oknum yang merugikan kerugian keuangan negara," tutur Askun, Selasa (8/9/2026).

Askun menilai, jika pernyataan klarifikasi yang disampaikan pihak BTN masih bersifat umum dan normatif. Dan ia menegaskan agar pihak BTN tidak perlu 'mengajari' wartawan dengan meminta setiap publikasi di media massa harus mengedepankan unsur praduga tak bersalah.

"Saya yakin wartawan itu sudah paham kode etik jurnalistik. Jadi pihak BTN tidak perlu 'sosoan' ngajarin wartawan untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. Apalagi soal 'cover both side'. Lagian saya lihat tulisan mereka (wartawan) sampai sejauh ini tidak ada yang sifatnya menuduh," katanya.

Askun mengaku yakin jika Kejari Karawang akan mengedepankan profesionalisme, independensi dan prinsif akuntabilitas dalam menangani perkara dugaan korupsi ini.

Dan ia juga meyakini jika proses penyidikan dugaan kasus korupsi ini masih akan membutuhkan waktu yang panjang untuk mengejar para terduga pelaku lainnya.

"Saya yakin masih ada tersangka lagi nanti yang akan ditetapkan penyidik Kejari Karawang, jadi bukan hanya lima orang. Karena saya meyakini ini bukan perkara korupsi yang dapat berdiri sendiri yang tersangkanya hanya dari pihak PT. BAS saja," tutup Askun.

Redaksi 
KARAWANG - Sudah lima orang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, atas kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Himbara Kantor Cabang Karawang pada PT. Bumi Arta Sedayu (PT. BAS) tahun 2021-2024.

Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., (Askun) berpendapat, jika pihak Bank BTN tidak perlu 'kebakaran jenggot' dalam menyikapi desakan publik, agar penyidik Kejari juga menetapkan tersangka dari pihak BTN.

Pendapat Askun ini menyikapi munculnya pernyataan klarifikasi yang disampaikan Ramon Armando - Corporate Secretary Division PT. BTN yang menyatakan, jika pihaknya akan menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri Karawang.

"Saya kira pihak BTN tidak perlu 'kebakaran jenggot' ya!. Karena para terduga pelaku yang sedang diburu penyidik Kejaksaan adalah oknum yang merugikan kerugian keuangan negara," tutur Askun, Selasa (8/9/2026).

Askun menilai, jika pernyataan klarifikasi yang disampaikan pihak BTN masih bersifat umum dan normatif. Dan ia menegaskan agar pihak BTN tidak perlu 'mengajari' wartawan dengan meminta setiap publikasi di media massa harus mengedepankan unsur praduga tak bersalah.

"Saya yakin wartawan itu sudah paham kode etik jurnalistik. Jadi pihak BTN tidak perlu 'sosoan' ngajarin wartawan untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. Apalagi soal 'cover both side'. Lagian saya lihat tulisan mereka (wartawan) sampai sejauh ini tidak ada yang sifatnya menuduh," katanya.

Askun mengaku yakin jika Kejari Karawang akan mengedepankan profesionalisme, independensi dan prinsif akuntabilitas dalam menangani perkara dugaan korupsi ini.

Dan ia juga meyakini jika proses penyidikan dugaan kasus korupsi ini masih akan membutuhkan waktu yang panjang untuk mengejar para terduga pelaku lainnya.

"Saya yakin masih ada tersangka lagi nanti yang akan ditetapkan penyidik Kejari Karawang, jadi bukan hanya lima orang. Karena saya meyakini ini bukan perkara korupsi yang dapat berdiri sendiri yang tersangkanya hanya dari pihak PT. BAS saja," tutup Askun.

Redaksi 

H. Abdul Rohim Alias Noing Raih Nomor Urut 1 Dalam Penetapan Calon Kepala Desa Karanghaur

Karanghaur Pebayuran Bekasi - H. Abdul Rohim alias Noing resmi mendapatkan nomor urut 1 dalam penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Karanghaur, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/9/2026).

Penetapan dan pengundian nomor urut tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Karanghaur. Suasana kegiatan berlangsung tertib dan kondusif, dengan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

H. Abdul Rohim alias Noing mengaku bersyukur setelah mendapatkan nomor urut 1, baginya, nomor tersebut bukan sekadar angka, tetapi menjadi amanah sekaligus motivasi untuk mengikuti seluruh proses Pilkades dengan penuh tanggung jawab.

“Alhamdulillah, saya bersyukur mendapatkan nomor urut 1. Bagi saya, ini adalah amanah dan tentunya menjadi penyemangat untuk mengikuti seluruh tahapan Pilkades dengan baik,” ujar H. Abdul Rohim alias Noing.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Desa Karanghaur untuk menjaga suasana tetap aman, damai, dan kondusif selama tahapan Pilkades berlangsung.

Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam sebuah pesta demokrasi. Namun, persatuan dan kerukunan masyarakat harus tetap menjadi prioritas bersama.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Karanghaur untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kondusivitas 
jangan sampai perbedaan pilihan membuat kita terpecah. Siapapun pilihannya, kita tetap saudara dan satu keluarga besar masyarakat Desa Karanghaur,” sambungnya.

H. Abdul Rohim alias Noing menegaskan bahwa dirinya siap mengikuti seluruh tahapan Pilkades sesuai aturan yang berlaku. Ia berharap proses demokrasi di Desa Karanghaur dapat berjalan secara aman, tertib, jujur, dan bermartabat.

“Yang terpenting, mari kita sukseskan Pilkades ini dengan suasana yang sejuk dan damai. Saya siap mengikuti proses sesuai aturan dan menerima hasilnya dengan lapang dada,” pungkasnya.

Dengan telah ditetapkannya nomor urut calon, tahapan Pilkades Karanghaur kini memasuki proses selanjutnya. Masyarakat pun diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya secara bijak demi menentukan pemimpin desa yang terbaik untuk kemajuan Karanghaur ke depan.


((Redaksi))
Karanghaur Pebayuran Bekasi - H. Abdul Rohim alias Noing resmi mendapatkan nomor urut 1 dalam penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Karanghaur, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/9/2026).

Penetapan dan pengundian nomor urut tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Karanghaur. Suasana kegiatan berlangsung tertib dan kondusif, dengan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

H. Abdul Rohim alias Noing mengaku bersyukur setelah mendapatkan nomor urut 1, baginya, nomor tersebut bukan sekadar angka, tetapi menjadi amanah sekaligus motivasi untuk mengikuti seluruh proses Pilkades dengan penuh tanggung jawab.

“Alhamdulillah, saya bersyukur mendapatkan nomor urut 1. Bagi saya, ini adalah amanah dan tentunya menjadi penyemangat untuk mengikuti seluruh tahapan Pilkades dengan baik,” ujar H. Abdul Rohim alias Noing.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Desa Karanghaur untuk menjaga suasana tetap aman, damai, dan kondusif selama tahapan Pilkades berlangsung.

Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam sebuah pesta demokrasi. Namun, persatuan dan kerukunan masyarakat harus tetap menjadi prioritas bersama.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Karanghaur untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kondusivitas 
jangan sampai perbedaan pilihan membuat kita terpecah. Siapapun pilihannya, kita tetap saudara dan satu keluarga besar masyarakat Desa Karanghaur,” sambungnya.

H. Abdul Rohim alias Noing menegaskan bahwa dirinya siap mengikuti seluruh tahapan Pilkades sesuai aturan yang berlaku. Ia berharap proses demokrasi di Desa Karanghaur dapat berjalan secara aman, tertib, jujur, dan bermartabat.

“Yang terpenting, mari kita sukseskan Pilkades ini dengan suasana yang sejuk dan damai. Saya siap mengikuti proses sesuai aturan dan menerima hasilnya dengan lapang dada,” pungkasnya.

Dengan telah ditetapkannya nomor urut calon, tahapan Pilkades Karanghaur kini memasuki proses selanjutnya. Masyarakat pun diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya secara bijak demi menentukan pemimpin desa yang terbaik untuk kemajuan Karanghaur ke depan.


((Redaksi))

Selasa, 08 September 2026

Bukti Nyata MBG Tetap Diminati, 6.059 Porsi Makanan Bergizi Disalurkan di Pebayuran

Kertasari Pebayuran — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus mendapat sambutan positif dari para siswa, guru dan orang tua murid di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut terlihat dalam kegiatan pendampingan pendistribusian makanan bergizi dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pebayuran, Selasa (8/9/2026).

Dua dapur MBG di wilayah Kelurahan Kertasari mendistribusikan sedikitnya 6.059 porsi makanan bergizi kepada ribuan penerima manfaat, mulai dari siswa TK hingga SMA, guru, serta masyarakat melalui posyandu.

Dari Dapur 01 SPPG Pebayuran di Kampung Sayuran, sebanyak 3.041 porsi disalurkan. Sementara Dapur 02 MBG Kertasari di Kampung Babakan Pasar menyalurkan 3.018 porsi.

Menu yang diberikan pun beragam. Mulai dari nasi putih, telur, sayuran, tahu, tempe hingga buah dan minuman bergizi.

Bagi para siswa, kehadiran MBG bukan hanya soal mendapatkan makanan gratis. Menu yang diterima menjadi tambahan asupan gizi sekaligus membuat mereka lebih bersemangat mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Dimas Salah seorang siswa SDN Kertasari 02 mengaku senang mendapatkan makanan bergizi di sekolah. Selain porsinya cukup, menu yang diberikan juga dinilai beragam.

"Saya senang dapat makanan MBG. Menunya enak dan ada sayur, telur dan buah. Jadi bisa makan sebelum belajar," ujar seorang siswa.


Menurut ibu Diah salah seorang orang tua, siswa SMP PGRI Pebayuran, pemberian makanan bergizi di sekolah membantu memastikan anak mendapatkan asupan makanan yang lebih teratur saat menjalani aktivitas belajar.

"Kami sebagai orang tua tentu senang. Anak mendapatkan makanan bergizi di sekolah dan kami juga terbantu," ungkapnya.

Orang tua berharap program tersebut terus berjalan dan kualitas makanan tetap dijaga sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak anak.


Dukungan juga datang dari pihak sekolah, Tajudin Kepala Sekolah SDIT Al-Hikmah, menilai pemenuhan kebutuhan gizi memiliki kaitan penting dengan kesiapan anak mengikuti proses pembelajaran.

"Anak-anak terlihat antusias ketika menerima makanan. Kami tentu mendukung program ini karena asupan gizi penting bagi pertumbuhan dan aktivitas mereka selama berada di sekolah," kata salah seorang kepala sekolah 

Menurutnya, program MBG juga menjadi momentum untuk mengenalkan pola makan sehat kepada para siswa sejak usia dini.

Sementara itu, Peltu Dadang, mewakili Danramil 11 Pebayuran Kapten Inf Sutikno, mengatakan pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan program MBG di wilayah Kecamatan Pebayuran.

"Kami melakukan pendampingan agar proses pendistribusian makanan bergizi berjalan dengan tertib, aman dan tepat sasaran. Yang paling penting, makanan dapat diterima oleh para penerima manfaat sesuai dengan data yang telah ditentukan," ujar Peltu Dadang.

Ia menambahkan, antusiasme para siswa dan penerima manfaat menunjukkan bahwa program MBG masih mendapatkan tempat di tengah masyarakat.

"Kami melihat sendiri bagaimana anak-anak menyambut makanan yang diberikan. Ini menjadi bukti bahwa program MBG masih diminati dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat," tambahnya.

Dengan jumlah penerima mencapai ribuan orang dalam satu hari, program MBG di Pebayuran terus menjadi bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya bagi generasi muda.

Dari dapur SPPG, makanan bergizi bergerak menuju sekolah dan posyandu. Bukan sekadar makanan gratis, tetapi bagian dari investasi untuk mencetak generasi yang sehat, kuat dan siap belajar.


(Pendim 0509 Kabupaten Bekasi)
Kertasari Pebayuran — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus mendapat sambutan positif dari para siswa, guru dan orang tua murid di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut terlihat dalam kegiatan pendampingan pendistribusian makanan bergizi dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pebayuran, Selasa (8/9/2026).

Dua dapur MBG di wilayah Kelurahan Kertasari mendistribusikan sedikitnya 6.059 porsi makanan bergizi kepada ribuan penerima manfaat, mulai dari siswa TK hingga SMA, guru, serta masyarakat melalui posyandu.

Dari Dapur 01 SPPG Pebayuran di Kampung Sayuran, sebanyak 3.041 porsi disalurkan. Sementara Dapur 02 MBG Kertasari di Kampung Babakan Pasar menyalurkan 3.018 porsi.

Menu yang diberikan pun beragam. Mulai dari nasi putih, telur, sayuran, tahu, tempe hingga buah dan minuman bergizi.

Bagi para siswa, kehadiran MBG bukan hanya soal mendapatkan makanan gratis. Menu yang diterima menjadi tambahan asupan gizi sekaligus membuat mereka lebih bersemangat mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Dimas Salah seorang siswa SDN Kertasari 02 mengaku senang mendapatkan makanan bergizi di sekolah. Selain porsinya cukup, menu yang diberikan juga dinilai beragam.

"Saya senang dapat makanan MBG. Menunya enak dan ada sayur, telur dan buah. Jadi bisa makan sebelum belajar," ujar seorang siswa.


Menurut ibu Diah salah seorang orang tua, siswa SMP PGRI Pebayuran, pemberian makanan bergizi di sekolah membantu memastikan anak mendapatkan asupan makanan yang lebih teratur saat menjalani aktivitas belajar.

"Kami sebagai orang tua tentu senang. Anak mendapatkan makanan bergizi di sekolah dan kami juga terbantu," ungkapnya.

Orang tua berharap program tersebut terus berjalan dan kualitas makanan tetap dijaga sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak anak.


Dukungan juga datang dari pihak sekolah, Tajudin Kepala Sekolah SDIT Al-Hikmah, menilai pemenuhan kebutuhan gizi memiliki kaitan penting dengan kesiapan anak mengikuti proses pembelajaran.

"Anak-anak terlihat antusias ketika menerima makanan. Kami tentu mendukung program ini karena asupan gizi penting bagi pertumbuhan dan aktivitas mereka selama berada di sekolah," kata salah seorang kepala sekolah 

Menurutnya, program MBG juga menjadi momentum untuk mengenalkan pola makan sehat kepada para siswa sejak usia dini.

Sementara itu, Peltu Dadang, mewakili Danramil 11 Pebayuran Kapten Inf Sutikno, mengatakan pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan program MBG di wilayah Kecamatan Pebayuran.

"Kami melakukan pendampingan agar proses pendistribusian makanan bergizi berjalan dengan tertib, aman dan tepat sasaran. Yang paling penting, makanan dapat diterima oleh para penerima manfaat sesuai dengan data yang telah ditentukan," ujar Peltu Dadang.

Ia menambahkan, antusiasme para siswa dan penerima manfaat menunjukkan bahwa program MBG masih mendapatkan tempat di tengah masyarakat.

"Kami melihat sendiri bagaimana anak-anak menyambut makanan yang diberikan. Ini menjadi bukti bahwa program MBG masih diminati dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat," tambahnya.

Dengan jumlah penerima mencapai ribuan orang dalam satu hari, program MBG di Pebayuran terus menjadi bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya bagi generasi muda.

Dari dapur SPPG, makanan bergizi bergerak menuju sekolah dan posyandu. Bukan sekadar makanan gratis, tetapi bagian dari investasi untuk mencetak generasi yang sehat, kuat dan siap belajar.


(Pendim 0509 Kabupaten Bekasi)

Warga Karangsia OKI Minta Perhatian Presiden Prabowo, DPP AKPERSI Kawal Persoalan Lahan PT BM

OKI, Sumatera Selatan — Persoalan lahan yang melibatkan masyarakat Desa Karangsia, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dengan PT Bumi Mekar Hijau (PT BMH) kembali menjadi perhatian masyarakat.

Warga Desa Karangsia berharap persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, dan pemerintah pusat dapat turun tangan untuk mendorong penyelesaian yang memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.

Aspirasi itu disampaikan masyarakat ketika Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE., C.ILJ., melakukan peninjauan langsung ke Desa Karangsia pada Senin (7/9/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk mendengar langsung keterangan pemerintah desa, tokoh masyarakat dan warga mengenai persoalan lahan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

*Kepala Desa: Kami Ingin Ada Kepastian*

Kepala Desa Karangsia, Usman, mengatakan pemerintah desa berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang baik, terbuka dan berdasarkan data.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian agar persoalan yang telah berlangsung cukup lama tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Kami berharap persoalan lahan yang sudah berlangsung cukup lama ini mendapat perhatian serius dari pemerintah, terutama pemerintah pusat. Kami sebagai pemerintah desa tentu ingin persoalan ini diselesaikan dengan baik, melalui musyawarah dan berdasarkan data yang jelas, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian,” ujar Usman.

Usman mengatakan pemerintah desa tidak menginginkan adanya tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.

“Kami tidak ingin persoalan ini menjadi konflik yang lebih besar. Harapan kami ada solusi yang benar-benar konkret, bukan hanya pembahasan atau pertemuan, tetapi ada kepastian penyelesaian yang dapat diterima masyarakat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Usman berharap seluruh pihak tetap membuka ruang komunikasi dan mengedepankan musyawarah.

*Tokoh Masyarakat: Mohon Presiden Perhatikan Karangsia*

Tokoh masyarakat Desa Karangsia, H. Anang, menyampaikan harapan agar Presiden Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap kondisi masyarakat di wilayah tersebut.

H. Anang berharap pemerintah dapat melihat langsung kondisi yang dihadapi warga.

“Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto agar persoalan masyarakat Karangsia ini dapat diperhatikan dan dibantu penyelesaiannya. Kami ingin pemerintah turun melihat langsung kondisi masyarakat dan lahan yang menjadi persoalan,” kata H. Anang.

Menurut H. Anang, persoalan lahan tersebut berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat karena lahan dan sumber daya di sekitar desa selama ini menjadi bagian dari mata pencaharian warga.

“Masyarakat di sini mencari kehidupan dari lahan dan sumber daya yang ada. Kalau ruang untuk mencari nafkah semakin terbatas, tentu masyarakat yang paling merasakan dampaknya. Karena itu kami berharap ada penyelesaian yang adil dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujarnya.

H. Anang juga mengimbau masyarakat tetap menahan diri.

“Kami tetap berharap persoalan ini diselesaikan secara baik-baik. Masyarakat jangan sampai terpancing melakukan tindakan yang justru merugikan semua pihak. Yang kami minta adalah pemerintah hadir dan memberikan solusi,” katanya.

*Dokumen Kesepakatan PT BMH dan Desa Karangsia*

Dalam penelusuran DPP AKPERSI, terdapat Kesepakatan Bersama Nomor 001/BMH/IX/2020 tertanggal 23 September 2020 antara PT Bumi Mekar Hijau dengan Desa Karangsia mengenai pembukaan areal kerja PT BMH Distrik Sungai Menang di wilayah Desa Karangsia.

Dokumen tersebut memuat sejumlah kesepakatan. Di antaranya, PT BMH mengalokasikan 1.000 hektare untuk Kemitraan Kehutanan dengan tanaman akasia. Dalam kesepakatan tersebut tercantum pembagian hasil sebesar Rp15.000 per ton kayu pada saat panen untuk masyarakat Desa Karangsia.

Dokumen yang sama juga mencantumkan alokasi 300 hektare untuk areal persawahan masyarakat serta bantuan pembangunan badan jalan desa sekitar 11 kilometer, tidak termasuk pengurukan tanah merah.

Selain itu, dokumen memuat kesepakatan mengenai pengembangan dan pembukaan Distrik Sungai Menang oleh PT BMH pada areal seluas 3.319 hektare.

Namun, angka 3.319 hektare tersebut merupakan ketentuan tersendiri dalam ruang lingkup kesepakatan dan tidak dapat secara otomatis disebut sebagai luas lahan masyarakat yang disengketakan.

Kesepakatan tersebut juga mengatur sejumlah kewajiban PT BMH berkaitan dengan kemitraan, areal persawahan dan pembangunan infrastruktur. Di sisi lain, pihak desa dan masyarakat memiliki kewajiban terkait keamanan, kelancaran kegiatan perusahaan serta perlindungan terhadap areal yang telah disepakati.

Untuk persoalan yang belum diatur maupun perselisihan, dokumen tersebut mengatur agar penyelesaian terlebih dahulu ditempuh melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.

*Masyarakat Sebut Sekitar 6.000 Hektare di Luar Kesepakatan*

Di luar ketentuan yang tertuang dalam dokumen tersebut, masyarakat kepada DPP AKPERSI menyampaikan adanya areal yang menurut mereka berada di luar ruang lingkup kesepakatan.

Berdasarkan keterangan masyarakat yang dihimpun DPP AKPERSI di lapangan, luas areal yang dimaksud disebut sekitar 6.000 hektare.

Menurut keterangan warga, areal tersebut kemudian dimanfaatkan untuk kegiatan penanaman akasia.

Masyarakat menyampaikan bahwa kondisi tersebut berdampak terhadap ruang kehidupan dan mata pencaharian warga, termasuk aktivitas mencari kayu gelam dan menangkap ikan.

Namun, informasi mengenai sekitar 6.000 hektare tersebut belum merupakan hasil pengukuran atau verifikasi independen DPP AKPERSI.

Karena itu, DPP AKPERSI menilai luas, lokasi dan status areal tersebut perlu dipastikan melalui pencocokan peta, koordinat lapangan, dokumen perizinan, batas areal pengelolaan serta kondisi aktual di lapangan.

Dengan demikian, angka sekitar 6.000 hektare dalam pemberitaan ini ditempatkan sebagai keterangan masyarakat yang masih menjadi objek verifikasi, bukan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran oleh PT BMH.

*DPP AKPERSI: Semua Keterangan Harus Diverifikasi*

Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE., C.ILJ., mengatakan pihaknya datang ke Karangsia untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat sekaligus melihat persoalan dari lapangan.

“DPP AKPERSI hadir untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan satu pihak. Karena itu, seluruh informasi yang kami terima harus diverifikasi dengan dokumen, data lapangan dan keterangan dari pihak-pihak terkait,” ujar Rino.

Menurut Rino, dokumen Kesepakatan Bersama Nomor 001/BMH/IX/2020 harus menjadi salah satu bahan utama dalam melihat persoalan secara utuh.

“Kami melihat ada dokumen kesepakatan yang harus dibaca secara utuh. Di sisi lain, masyarakat juga memberikan keterangan mengenai adanya areal yang menurut mereka berada di luar kesepakatan. Karena itu, semuanya harus diuji melalui data dan verifikasi di lapangan,” katanya.

Terkait angka sekitar 6.000 hektare yang disampaikan masyarakat, Rino menegaskan pihaknya tidak akan menjadikannya sebagai kesimpulan sebelum proses verifikasi dilakukan.

“Angka sekitar 6.000 hektare yang disampaikan masyarakat harus diverifikasi. Kita perlu mencocokkan peta, koordinat, dokumen perizinan dan kondisi aktual di lapangan. Jangan sampai persoalan sebesar ini hanya berhenti pada perbedaan keterangan,” tegasnya.

*Aspirasi Warga kepada Presiden Prabowo Akan Dikawal*

Rino mengatakan permintaan masyarakat agar pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap persoalan Karangsia merupakan aspirasi yang akan dibawa dan dikawal DPP AKPERSI sesuai fungsi organisasi.

“Masyarakat menyampaikan harapan agar persoalan ini mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto. Aspirasi tersebut tentu kami catat dan kami kawal sesuai fungsi organisasi. Yang terpenting adalah bagaimana persoalan ini dapat dibawa ke mekanisme penyelesaian yang objektif, transparan dan berkeadilan,” ujarnya.

Rino berharap pemerintah dapat memfasilitasi proses verifikasi apabila persoalan tersebut belum menemukan titik temu.

“Kami mendorong semua pihak mengedepankan musyawarah. Dokumen kesepakatan itu sendiri mengatur bahwa persoalan atau perselisihan terlebih dahulu diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Jadi, ruang dialog harus tetap dibuka,” kata Rino.

*PT BMH Diberikan Ruang Klarifikasi*

DPP AKPERSI menilai penjelasan PT BMH diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang mengenai persoalan tersebut.

Karena itu, PT Bumi Mekar Hijau diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab terkait pelaksanaan Kesepakatan Bersama Nomor 001/BMH/IX/2020, batas areal, kegiatan pengelolaan lahan serta informasi mengenai areal yang oleh masyarakat disebut berada di luar kesepakatan.

DPP AKPERSI menilai persoalan Karangsia tidak semestinya hanya berhenti pada perbedaan keterangan antara masyarakat dan perusahaan.

Pemerintah perlu memastikan proses verifikasi dilakukan secara objektif dengan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, pemerintah pusat, perusahaan dan perwakilan masyarakat.

*Warga Berharap Ada Penyelesaian Konkret*

Bagi masyarakat Karangsia, persoalan tersebut bukan hanya mengenai luas lahan.

Persoalan tersebut menyangkut ruang kehidupan, sumber mata pencaharian dan kepastian masa depan warga.

Karena itu, masyarakat berharap pemerintah hadir untuk memastikan persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil, transparan dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Harapan tersebut kini diarahkan kepada Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto agar pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap persoalan yang disampaikan masyarakat Desa Karangsia.

Sementara itu, DPP AKPERSI menyatakan akan mengawal aspirasi masyarakat dengan tetap mengedepankan verifikasi, keberimbangan, kepentingan publik, Kode Etik Jurnalistik, asas praduga tak bersalah serta hak jawab seluruh pihak.

Bagi DPP AKPERSI, penyelesaian terbaik bukan memperbesar konflik, melainkan memastikan fakta diperiksa, dokumen diverifikasi, batas dan status lahan dipastikan, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak memperoleh kejelasan.

Redaksi 
OKI, Sumatera Selatan — Persoalan lahan yang melibatkan masyarakat Desa Karangsia, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dengan PT Bumi Mekar Hijau (PT BMH) kembali menjadi perhatian masyarakat.

Warga Desa Karangsia berharap persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, dan pemerintah pusat dapat turun tangan untuk mendorong penyelesaian yang memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.

Aspirasi itu disampaikan masyarakat ketika Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE., C.ILJ., melakukan peninjauan langsung ke Desa Karangsia pada Senin (7/9/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk mendengar langsung keterangan pemerintah desa, tokoh masyarakat dan warga mengenai persoalan lahan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

*Kepala Desa: Kami Ingin Ada Kepastian*

Kepala Desa Karangsia, Usman, mengatakan pemerintah desa berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang baik, terbuka dan berdasarkan data.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian agar persoalan yang telah berlangsung cukup lama tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Kami berharap persoalan lahan yang sudah berlangsung cukup lama ini mendapat perhatian serius dari pemerintah, terutama pemerintah pusat. Kami sebagai pemerintah desa tentu ingin persoalan ini diselesaikan dengan baik, melalui musyawarah dan berdasarkan data yang jelas, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian,” ujar Usman.

Usman mengatakan pemerintah desa tidak menginginkan adanya tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.

“Kami tidak ingin persoalan ini menjadi konflik yang lebih besar. Harapan kami ada solusi yang benar-benar konkret, bukan hanya pembahasan atau pertemuan, tetapi ada kepastian penyelesaian yang dapat diterima masyarakat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Usman berharap seluruh pihak tetap membuka ruang komunikasi dan mengedepankan musyawarah.

*Tokoh Masyarakat: Mohon Presiden Perhatikan Karangsia*

Tokoh masyarakat Desa Karangsia, H. Anang, menyampaikan harapan agar Presiden Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap kondisi masyarakat di wilayah tersebut.

H. Anang berharap pemerintah dapat melihat langsung kondisi yang dihadapi warga.

“Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto agar persoalan masyarakat Karangsia ini dapat diperhatikan dan dibantu penyelesaiannya. Kami ingin pemerintah turun melihat langsung kondisi masyarakat dan lahan yang menjadi persoalan,” kata H. Anang.

Menurut H. Anang, persoalan lahan tersebut berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat karena lahan dan sumber daya di sekitar desa selama ini menjadi bagian dari mata pencaharian warga.

“Masyarakat di sini mencari kehidupan dari lahan dan sumber daya yang ada. Kalau ruang untuk mencari nafkah semakin terbatas, tentu masyarakat yang paling merasakan dampaknya. Karena itu kami berharap ada penyelesaian yang adil dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujarnya.

H. Anang juga mengimbau masyarakat tetap menahan diri.

“Kami tetap berharap persoalan ini diselesaikan secara baik-baik. Masyarakat jangan sampai terpancing melakukan tindakan yang justru merugikan semua pihak. Yang kami minta adalah pemerintah hadir dan memberikan solusi,” katanya.

*Dokumen Kesepakatan PT BMH dan Desa Karangsia*

Dalam penelusuran DPP AKPERSI, terdapat Kesepakatan Bersama Nomor 001/BMH/IX/2020 tertanggal 23 September 2020 antara PT Bumi Mekar Hijau dengan Desa Karangsia mengenai pembukaan areal kerja PT BMH Distrik Sungai Menang di wilayah Desa Karangsia.

Dokumen tersebut memuat sejumlah kesepakatan. Di antaranya, PT BMH mengalokasikan 1.000 hektare untuk Kemitraan Kehutanan dengan tanaman akasia. Dalam kesepakatan tersebut tercantum pembagian hasil sebesar Rp15.000 per ton kayu pada saat panen untuk masyarakat Desa Karangsia.

Dokumen yang sama juga mencantumkan alokasi 300 hektare untuk areal persawahan masyarakat serta bantuan pembangunan badan jalan desa sekitar 11 kilometer, tidak termasuk pengurukan tanah merah.

Selain itu, dokumen memuat kesepakatan mengenai pengembangan dan pembukaan Distrik Sungai Menang oleh PT BMH pada areal seluas 3.319 hektare.

Namun, angka 3.319 hektare tersebut merupakan ketentuan tersendiri dalam ruang lingkup kesepakatan dan tidak dapat secara otomatis disebut sebagai luas lahan masyarakat yang disengketakan.

Kesepakatan tersebut juga mengatur sejumlah kewajiban PT BMH berkaitan dengan kemitraan, areal persawahan dan pembangunan infrastruktur. Di sisi lain, pihak desa dan masyarakat memiliki kewajiban terkait keamanan, kelancaran kegiatan perusahaan serta perlindungan terhadap areal yang telah disepakati.

Untuk persoalan yang belum diatur maupun perselisihan, dokumen tersebut mengatur agar penyelesaian terlebih dahulu ditempuh melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.

*Masyarakat Sebut Sekitar 6.000 Hektare di Luar Kesepakatan*

Di luar ketentuan yang tertuang dalam dokumen tersebut, masyarakat kepada DPP AKPERSI menyampaikan adanya areal yang menurut mereka berada di luar ruang lingkup kesepakatan.

Berdasarkan keterangan masyarakat yang dihimpun DPP AKPERSI di lapangan, luas areal yang dimaksud disebut sekitar 6.000 hektare.

Menurut keterangan warga, areal tersebut kemudian dimanfaatkan untuk kegiatan penanaman akasia.

Masyarakat menyampaikan bahwa kondisi tersebut berdampak terhadap ruang kehidupan dan mata pencaharian warga, termasuk aktivitas mencari kayu gelam dan menangkap ikan.

Namun, informasi mengenai sekitar 6.000 hektare tersebut belum merupakan hasil pengukuran atau verifikasi independen DPP AKPERSI.

Karena itu, DPP AKPERSI menilai luas, lokasi dan status areal tersebut perlu dipastikan melalui pencocokan peta, koordinat lapangan, dokumen perizinan, batas areal pengelolaan serta kondisi aktual di lapangan.

Dengan demikian, angka sekitar 6.000 hektare dalam pemberitaan ini ditempatkan sebagai keterangan masyarakat yang masih menjadi objek verifikasi, bukan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran oleh PT BMH.

*DPP AKPERSI: Semua Keterangan Harus Diverifikasi*

Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE., C.ILJ., mengatakan pihaknya datang ke Karangsia untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat sekaligus melihat persoalan dari lapangan.

“DPP AKPERSI hadir untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan satu pihak. Karena itu, seluruh informasi yang kami terima harus diverifikasi dengan dokumen, data lapangan dan keterangan dari pihak-pihak terkait,” ujar Rino.

Menurut Rino, dokumen Kesepakatan Bersama Nomor 001/BMH/IX/2020 harus menjadi salah satu bahan utama dalam melihat persoalan secara utuh.

“Kami melihat ada dokumen kesepakatan yang harus dibaca secara utuh. Di sisi lain, masyarakat juga memberikan keterangan mengenai adanya areal yang menurut mereka berada di luar kesepakatan. Karena itu, semuanya harus diuji melalui data dan verifikasi di lapangan,” katanya.

Terkait angka sekitar 6.000 hektare yang disampaikan masyarakat, Rino menegaskan pihaknya tidak akan menjadikannya sebagai kesimpulan sebelum proses verifikasi dilakukan.

“Angka sekitar 6.000 hektare yang disampaikan masyarakat harus diverifikasi. Kita perlu mencocokkan peta, koordinat, dokumen perizinan dan kondisi aktual di lapangan. Jangan sampai persoalan sebesar ini hanya berhenti pada perbedaan keterangan,” tegasnya.

*Aspirasi Warga kepada Presiden Prabowo Akan Dikawal*

Rino mengatakan permintaan masyarakat agar pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap persoalan Karangsia merupakan aspirasi yang akan dibawa dan dikawal DPP AKPERSI sesuai fungsi organisasi.

“Masyarakat menyampaikan harapan agar persoalan ini mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto. Aspirasi tersebut tentu kami catat dan kami kawal sesuai fungsi organisasi. Yang terpenting adalah bagaimana persoalan ini dapat dibawa ke mekanisme penyelesaian yang objektif, transparan dan berkeadilan,” ujarnya.

Rino berharap pemerintah dapat memfasilitasi proses verifikasi apabila persoalan tersebut belum menemukan titik temu.

“Kami mendorong semua pihak mengedepankan musyawarah. Dokumen kesepakatan itu sendiri mengatur bahwa persoalan atau perselisihan terlebih dahulu diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Jadi, ruang dialog harus tetap dibuka,” kata Rino.

*PT BMH Diberikan Ruang Klarifikasi*

DPP AKPERSI menilai penjelasan PT BMH diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang mengenai persoalan tersebut.

Karena itu, PT Bumi Mekar Hijau diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab terkait pelaksanaan Kesepakatan Bersama Nomor 001/BMH/IX/2020, batas areal, kegiatan pengelolaan lahan serta informasi mengenai areal yang oleh masyarakat disebut berada di luar kesepakatan.

DPP AKPERSI menilai persoalan Karangsia tidak semestinya hanya berhenti pada perbedaan keterangan antara masyarakat dan perusahaan.

Pemerintah perlu memastikan proses verifikasi dilakukan secara objektif dengan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, pemerintah pusat, perusahaan dan perwakilan masyarakat.

*Warga Berharap Ada Penyelesaian Konkret*

Bagi masyarakat Karangsia, persoalan tersebut bukan hanya mengenai luas lahan.

Persoalan tersebut menyangkut ruang kehidupan, sumber mata pencaharian dan kepastian masa depan warga.

Karena itu, masyarakat berharap pemerintah hadir untuk memastikan persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil, transparan dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Harapan tersebut kini diarahkan kepada Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto agar pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap persoalan yang disampaikan masyarakat Desa Karangsia.

Sementara itu, DPP AKPERSI menyatakan akan mengawal aspirasi masyarakat dengan tetap mengedepankan verifikasi, keberimbangan, kepentingan publik, Kode Etik Jurnalistik, asas praduga tak bersalah serta hak jawab seluruh pihak.

Bagi DPP AKPERSI, penyelesaian terbaik bukan memperbesar konflik, melainkan memastikan fakta diperiksa, dokumen diverifikasi, batas dan status lahan dipastikan, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak memperoleh kejelasan.

Redaksi 

Senin, 07 September 2026

Bongkar Dugaan Teror di Deans Industrial Park Karawang: Investor Puluhan Miliar Dihadang, Oknum Mengaku TNI Disebut Terlibat

KARAWANG, Jawa Barat - Kawasan industri PT Deans Industrial Park di Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Dugaan aksi intimidasi dan premanisme dengan pola yang sama mencuat, dengan pelaku yang mengaku sebagai oknum aparat TNI.

Dua peristiwa berbeda dengan benang merah yang sama terjadi di lokasi tersebut. Di satu sisi, kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pengurus Karang Taruna Desa Tamelang. Di sisi lain, kasus yang menimpa investor PT Top Steel Engineering yang telah menginvestasikan dana hingga puluhan miliar rupiah.

1. Kasus Karang Taruna Desa Tamelang Kini Mendapat Titik Terang

Setelah proses panjang sejak Juni 2026, laporan Karang Taruna Desa Tamelang terkait dugaan penculikan, penganiayaan, dan penyekapan salah satu pengurusnya kini mendapat titik terang dan perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Fakta baru terungkap, bahwa sebelum terjadinya peristiwa penculikan dan pemukulan tersebut, Karang Taruna Desa Tamelang bermaksud akan mengadakan aksi ke PT Deans Industrial Park. Niat tersebut muncul sehari sebelum terjadinya penculikan terhadap salah satu anggota Karang Taruna Desa Tamelang.

Ketua Karang Taruna Desa Tamelang, Syamsudin Setiawan, menyampaikan rasa syukurnya atas perkembangan penanganan kasus tersebut.

"Alhamdulillah, akhirnya laporan kami mendapat titik terang. Untuk pemanggilan para saksi sudah ditangani dan sedang berjalan sampai saat ini," ucap Syamsudin Setiawan.

Menurutnya, perkembangan ini menjadi bukti bahwa laporan yang mereka layangkan ditangani secara profesional dan memberikan harapan akan adanya keadilan.

2. Investor PT Top Steel Engineering Dilarang Masuk Lahan Sendiri dan Diancam Oknum Mengaku TNI

Ironisnya, di kawasan yang sama, perlakuan tidak menyenangkan dialami oleh PT Top Steel Engineering, salah satu tenant resmi di PT Deans Industrial Park.

Kuasa hukum PT Top Steel Engineering, Yudha Ramon, mengungkapkan bahwa kliennya telah menghabiskan dana investasi hingga puluhan miliar rupiah untuk pembangunan di kawasan tersebut. Namun, dirinya sebagai kuasa hukum resmi justru dilarang memasuki lahan milik kliennya sendiri.

Peristiwa penghadangan terjadi pada Selasa, 1 September 2026 sore. Yudha tertahan di depan gerbang utama PT Deans Industrial Park sejak pukul 15.00 WIB hingga 16.36 WIB tanpa alasan yang jelas dan tanpa kejelasan dari pihak manajemen.

"Klien kami PT Top Steel Engineering sudah habis puluhan miliar di sini. Tapi saya sebagai kuasa hukum resmi justru dihalang-halangi masuk. Ini adalah bentuk arogansi dan sangat merusak iklim investasi di Karawang," tegas Yudha Ramon.

Teror tidak berhenti di gerbang. Pada hari yang sama di lokasi tersebut, Yudha diduga mendapatkan ancaman dari oknum yang mengaku sebagai aparat TNI melalui telepon seluler milik seseorang berinisial W yang diberikan kepada dirinya.

"Di lokasi yang sama, saya diberikan telepon seluler milik seseorang berinisial "W" yang bekerja sebagai Dandru security di lingkungan deans industrial park Di ujung telepon, oknum tersebut mengaku sebagai aparat TNI dan melontarkan ancaman kepada saya. Dan ini diduga orang yang sama yang melakukan penganiayaan kepada anggota Karang Taruna Desa Tamelang," ungkap Yudha.

Untuk diketahui, Yudha Ramon merupakan putra dari mantan Danyon 305 yang saat masih berpangkat Letkol dan kini telah purna tugas dengan pangkat Jenderal Bintang Dua, sehingga ia sangat memahami etika dan marwah prajurit TNI yang sesungguhnya.

Kini, Syamsudin Setiawan dan Yudha Ramon bersuara dalam satu frekuensi. Keduanya meminta Kapolresta Karawang dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI untuk turun tangan mengusut tuntas sepak terjang oknum yang mengaku sebagai aparat tersebut.

"Jika benar mengaku aparat TNI, ini jelas mencoreng nama baik institusi TNI yang sangat kami hormati. Kami percaya TNI tidak seperti itu. Kami minta diusut tuntas, karena ini sudah sangat meresahkan dan mengancam iklim investasi," pungkas keduanya kompak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Deans Industrial Park dan oknum yang disebutkan belum memberikan klarifikasi resmi.

Redaksi 
KARAWANG, Jawa Barat - Kawasan industri PT Deans Industrial Park di Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Dugaan aksi intimidasi dan premanisme dengan pola yang sama mencuat, dengan pelaku yang mengaku sebagai oknum aparat TNI.

Dua peristiwa berbeda dengan benang merah yang sama terjadi di lokasi tersebut. Di satu sisi, kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pengurus Karang Taruna Desa Tamelang. Di sisi lain, kasus yang menimpa investor PT Top Steel Engineering yang telah menginvestasikan dana hingga puluhan miliar rupiah.

1. Kasus Karang Taruna Desa Tamelang Kini Mendapat Titik Terang

Setelah proses panjang sejak Juni 2026, laporan Karang Taruna Desa Tamelang terkait dugaan penculikan, penganiayaan, dan penyekapan salah satu pengurusnya kini mendapat titik terang dan perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Fakta baru terungkap, bahwa sebelum terjadinya peristiwa penculikan dan pemukulan tersebut, Karang Taruna Desa Tamelang bermaksud akan mengadakan aksi ke PT Deans Industrial Park. Niat tersebut muncul sehari sebelum terjadinya penculikan terhadap salah satu anggota Karang Taruna Desa Tamelang.

Ketua Karang Taruna Desa Tamelang, Syamsudin Setiawan, menyampaikan rasa syukurnya atas perkembangan penanganan kasus tersebut.

"Alhamdulillah, akhirnya laporan kami mendapat titik terang. Untuk pemanggilan para saksi sudah ditangani dan sedang berjalan sampai saat ini," ucap Syamsudin Setiawan.

Menurutnya, perkembangan ini menjadi bukti bahwa laporan yang mereka layangkan ditangani secara profesional dan memberikan harapan akan adanya keadilan.

2. Investor PT Top Steel Engineering Dilarang Masuk Lahan Sendiri dan Diancam Oknum Mengaku TNI

Ironisnya, di kawasan yang sama, perlakuan tidak menyenangkan dialami oleh PT Top Steel Engineering, salah satu tenant resmi di PT Deans Industrial Park.

Kuasa hukum PT Top Steel Engineering, Yudha Ramon, mengungkapkan bahwa kliennya telah menghabiskan dana investasi hingga puluhan miliar rupiah untuk pembangunan di kawasan tersebut. Namun, dirinya sebagai kuasa hukum resmi justru dilarang memasuki lahan milik kliennya sendiri.

Peristiwa penghadangan terjadi pada Selasa, 1 September 2026 sore. Yudha tertahan di depan gerbang utama PT Deans Industrial Park sejak pukul 15.00 WIB hingga 16.36 WIB tanpa alasan yang jelas dan tanpa kejelasan dari pihak manajemen.

"Klien kami PT Top Steel Engineering sudah habis puluhan miliar di sini. Tapi saya sebagai kuasa hukum resmi justru dihalang-halangi masuk. Ini adalah bentuk arogansi dan sangat merusak iklim investasi di Karawang," tegas Yudha Ramon.

Teror tidak berhenti di gerbang. Pada hari yang sama di lokasi tersebut, Yudha diduga mendapatkan ancaman dari oknum yang mengaku sebagai aparat TNI melalui telepon seluler milik seseorang berinisial W yang diberikan kepada dirinya.

"Di lokasi yang sama, saya diberikan telepon seluler milik seseorang berinisial "W" yang bekerja sebagai Dandru security di lingkungan deans industrial park Di ujung telepon, oknum tersebut mengaku sebagai aparat TNI dan melontarkan ancaman kepada saya. Dan ini diduga orang yang sama yang melakukan penganiayaan kepada anggota Karang Taruna Desa Tamelang," ungkap Yudha.

Untuk diketahui, Yudha Ramon merupakan putra dari mantan Danyon 305 yang saat masih berpangkat Letkol dan kini telah purna tugas dengan pangkat Jenderal Bintang Dua, sehingga ia sangat memahami etika dan marwah prajurit TNI yang sesungguhnya.

Kini, Syamsudin Setiawan dan Yudha Ramon bersuara dalam satu frekuensi. Keduanya meminta Kapolresta Karawang dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI untuk turun tangan mengusut tuntas sepak terjang oknum yang mengaku sebagai aparat tersebut.

"Jika benar mengaku aparat TNI, ini jelas mencoreng nama baik institusi TNI yang sangat kami hormati. Kami percaya TNI tidak seperti itu. Kami minta diusut tuntas, karena ini sudah sangat meresahkan dan mengancam iklim investasi," pungkas keduanya kompak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Deans Industrial Park dan oknum yang disebutkan belum memberikan klarifikasi resmi.

Redaksi 

Bukan Sekadar Seremonial! Satgas Peduli Perhubungan Karawang Dikerahkan Hadir di Tengah Masyarakat

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi meluncurkan Satgas Peduli Perhubungan Kabupaten Karawang sebagai langkah konkret untuk memperkuat pengawasan, pelayanan, serta penanganan berbagai persoalan di bidang perhubungan di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.
Launching Satgas Peduli Perhubungan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menghadirkan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, lancar dan nyaman bagi masyarakat.
Satgas Peduli Perhubungan diharapkan tidak hanya menjadi petugas yang hadir ketika terjadi persoalan lalu lintas, tetapi juga mampu menjalankan fungsi pelayanan dan pengawasan secara aktif di tengah masyarakat.

Keberadaan satgas yang akan hadir di seluruh kecamatan di Kabupaten Karawang dinilai penting mengingat perkembangan wilayah dan meningkatnya aktivitas masyarakat turut berdampak terhadap mobilitas kendaraan serta dinamika lalu lintas.

Mulai dari kepadatan kendaraan, parkir yang tidak sesuai peruntukan, aktivitas kendaraan angkutan barang, keselamatan pengguna jalan, hingga berbagai persoalan teknis di lapangan menjadi bagian yang membutuhkan perhatian secara berkelanjutan.

Bupati: Perhubungan Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE menegaskan bahwa pelayanan publik di bidang perhubungan harus terus diperkuat agar keberadaan pemerintah benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

Menurutnya, sektor perhubungan memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, perdagangan, industri maupun kegiatan sosial masyarakat.

Karena itu, kata Bupati, pemerintah tidak boleh hanya menunggu adanya persoalan, tetapi harus memiliki langkah antisipatif dengan memperkuat kehadiran petugas di lapangan.

“Kita ingin pelayanan perhubungan semakin dekat dengan masyarakat. Satgas Peduli Perhubungan ini harus hadir, sigap dan mampu memberikan pelayanan ketika masyarakat membutuhkan,” ujar H. Aep Syaepuloh.

Bupati berharap keberadaan Satgas Peduli Perhubungan dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

Menurutnya, menciptakan lalu lintas yang aman dan lancar bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau petugas perhubungan, melainkan membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat.

“Ketertiban lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah hadir melalui kebijakan dan pelayanan, sementara masyarakat juga harus ikut menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan,” tegasnya.

H. Aep juga mendorong jajaran Dishub agar terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, kepolisian serta stakeholder terkait lainnya.

Kolaborasi tersebut dinilai penting agar berbagai persoalan perhubungan di lapangan dapat ditangani secara cepat, tepat dan terkoordinasi.

Dishub: Satgas Akan Diperkuat di Seluruh Kecamatan

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang Muhana menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Peduli Perhubungan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan Dishub kepada masyarakat.

Menurut Muhana, personel satgas akan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pemantauan dan pelayanan di bidang perhubungan di tingkat wilayah.

“Satgas Peduli Perhubungan ini merupakan bentuk kehadiran kami di tengah masyarakat. Kami ingin pelayanan tidak hanya terpusat, tetapi dapat menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Karawang,” kata Muhana.

Ia menambahkan, keberadaan satgas di setiap kecamatan diharapkan dapat membuat berbagai informasi maupun persoalan yang berkaitan dengan perhubungan lebih cepat diterima dan ditindaklanjuti.

Dengan demikian, persoalan yang terjadi di lapangan tidak selalu harus menunggu penanganan dari tingkat kabupaten, tetapi dapat segera dikoordinasikan sesuai kewenangan dan kondisi di wilayah masing-masing.

Muhana menegaskan bahwa tugas Satgas Peduli Perhubungan bukan semata-mata melakukan penertiban.

Lebih dari itu, satgas juga diharapkan mampu menjalankan fungsi edukasi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin membangun pendekatan yang humanis. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai aturan, keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Kalau ada persoalan, kita hadir untuk membantu mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Dorong Keselamatan dan Kesadaran Berlalu Lintas

Peluncuran Satgas Peduli Perhubungan juga menjadi momentum untuk kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan mengenai pentingnya keselamatan.

Mobilitas kendaraan yang semakin tinggi harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Pengendara diharapkan tidak hanya memperhatikan kelancaran perjalanan pribadi, tetapi juga mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, penggunaan kendaraan sesuai ketentuan, tidak melakukan parkir sembarangan serta menjaga etika berkendara menjadi bagian penting dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman.

Di sisi lain, keberadaan Satgas Peduli Perhubungan diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengidentifikasi persoalan-persoalan transportasi yang muncul di berbagai kecamatan.

Informasi dari masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas satgas.

Melalui pola pelayanan yang lebih dekat tersebut, Dishub Karawang diharapkan dapat memperoleh gambaran kondisi perhubungan secara lebih cepat dan akurat.

Bukan Sekadar Launching, Tetapi Harus Berdampak

Peluncuran Satgas Peduli Perhubungan diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata.

Masyarakat tentu menunggu bagaimana program tersebut benar-benar memberikan dampak terhadap kondisi lalu lintas dan pelayanan perhubungan di Kabupaten Karawang.

Karena itu, konsistensi pelaksanaan tugas di lapangan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan program tersebut.

Satgas dituntut mampu bekerja secara profesional, disiplin dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Pengawasan juga diharapkan dilakukan secara berkesinambungan sehingga berbagai persoalan perhubungan dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Bagi Pemerintah Kabupaten Karawang, sektor perhubungan memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat sehari-hari.

Kelancaran arus kendaraan sangat berpengaruh terhadap distribusi barang, aktivitas industri, perdagangan hingga mobilitas masyarakat.

Dengan semakin kuatnya pelayanan di bidang perhubungan, pemerintah berharap aktivitas masyarakat dapat berjalan lebih efektif sekaligus meningkatkan aspek keselamatan di jalan.

Satgas Peduli Perhubungan: Hadir, Sigap dan Melayani

Dengan diluncurkannya Satgas Peduli Perhubungan, Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.

Satgas diharapkan menjadi garda pelayanan yang mampu merespons berbagai persoalan perhubungan di wilayah kecamatan secara cepat dan terkoordinasi.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh bersama jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang juga mendorong seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Sebab, menciptakan transportasi yang aman dan nyaman tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.

Pemerintah, petugas, aparat penegak hukum, pelaku usaha transportasi dan masyarakat harus berjalan bersama dalam menjaga ketertiban lalu lintas.

Satgas Peduli Perhubungan Kabupaten Karawang pun diharapkan menjadi simbol kehadiran pemerintah di tengah masyarakat: hadir ketika dibutuhkan, sigap dalam menangani persoalan, dan mengedepankan pelayanan.

Dengan semangat tersebut, Kabupaten Karawang terus diarahkan menuju sistem transportasi yang semakin tertib, aman, lancar dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Satgas Peduli Perhubungan — Hadir, Sigap, dan Melayani.

Redaksi 
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi meluncurkan Satgas Peduli Perhubungan Kabupaten Karawang sebagai langkah konkret untuk memperkuat pengawasan, pelayanan, serta penanganan berbagai persoalan di bidang perhubungan di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.
Launching Satgas Peduli Perhubungan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menghadirkan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, lancar dan nyaman bagi masyarakat.
Satgas Peduli Perhubungan diharapkan tidak hanya menjadi petugas yang hadir ketika terjadi persoalan lalu lintas, tetapi juga mampu menjalankan fungsi pelayanan dan pengawasan secara aktif di tengah masyarakat.

Keberadaan satgas yang akan hadir di seluruh kecamatan di Kabupaten Karawang dinilai penting mengingat perkembangan wilayah dan meningkatnya aktivitas masyarakat turut berdampak terhadap mobilitas kendaraan serta dinamika lalu lintas.

Mulai dari kepadatan kendaraan, parkir yang tidak sesuai peruntukan, aktivitas kendaraan angkutan barang, keselamatan pengguna jalan, hingga berbagai persoalan teknis di lapangan menjadi bagian yang membutuhkan perhatian secara berkelanjutan.

Bupati: Perhubungan Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE menegaskan bahwa pelayanan publik di bidang perhubungan harus terus diperkuat agar keberadaan pemerintah benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

Menurutnya, sektor perhubungan memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, perdagangan, industri maupun kegiatan sosial masyarakat.

Karena itu, kata Bupati, pemerintah tidak boleh hanya menunggu adanya persoalan, tetapi harus memiliki langkah antisipatif dengan memperkuat kehadiran petugas di lapangan.

“Kita ingin pelayanan perhubungan semakin dekat dengan masyarakat. Satgas Peduli Perhubungan ini harus hadir, sigap dan mampu memberikan pelayanan ketika masyarakat membutuhkan,” ujar H. Aep Syaepuloh.

Bupati berharap keberadaan Satgas Peduli Perhubungan dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

Menurutnya, menciptakan lalu lintas yang aman dan lancar bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau petugas perhubungan, melainkan membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat.

“Ketertiban lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah hadir melalui kebijakan dan pelayanan, sementara masyarakat juga harus ikut menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan,” tegasnya.

H. Aep juga mendorong jajaran Dishub agar terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, kepolisian serta stakeholder terkait lainnya.

Kolaborasi tersebut dinilai penting agar berbagai persoalan perhubungan di lapangan dapat ditangani secara cepat, tepat dan terkoordinasi.

Dishub: Satgas Akan Diperkuat di Seluruh Kecamatan

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang Muhana menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Peduli Perhubungan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan Dishub kepada masyarakat.

Menurut Muhana, personel satgas akan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pemantauan dan pelayanan di bidang perhubungan di tingkat wilayah.

“Satgas Peduli Perhubungan ini merupakan bentuk kehadiran kami di tengah masyarakat. Kami ingin pelayanan tidak hanya terpusat, tetapi dapat menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Karawang,” kata Muhana.

Ia menambahkan, keberadaan satgas di setiap kecamatan diharapkan dapat membuat berbagai informasi maupun persoalan yang berkaitan dengan perhubungan lebih cepat diterima dan ditindaklanjuti.

Dengan demikian, persoalan yang terjadi di lapangan tidak selalu harus menunggu penanganan dari tingkat kabupaten, tetapi dapat segera dikoordinasikan sesuai kewenangan dan kondisi di wilayah masing-masing.

Muhana menegaskan bahwa tugas Satgas Peduli Perhubungan bukan semata-mata melakukan penertiban.

Lebih dari itu, satgas juga diharapkan mampu menjalankan fungsi edukasi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin membangun pendekatan yang humanis. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai aturan, keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Kalau ada persoalan, kita hadir untuk membantu mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Dorong Keselamatan dan Kesadaran Berlalu Lintas

Peluncuran Satgas Peduli Perhubungan juga menjadi momentum untuk kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan mengenai pentingnya keselamatan.

Mobilitas kendaraan yang semakin tinggi harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Pengendara diharapkan tidak hanya memperhatikan kelancaran perjalanan pribadi, tetapi juga mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, penggunaan kendaraan sesuai ketentuan, tidak melakukan parkir sembarangan serta menjaga etika berkendara menjadi bagian penting dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman.

Di sisi lain, keberadaan Satgas Peduli Perhubungan diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengidentifikasi persoalan-persoalan transportasi yang muncul di berbagai kecamatan.

Informasi dari masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas satgas.

Melalui pola pelayanan yang lebih dekat tersebut, Dishub Karawang diharapkan dapat memperoleh gambaran kondisi perhubungan secara lebih cepat dan akurat.

Bukan Sekadar Launching, Tetapi Harus Berdampak

Peluncuran Satgas Peduli Perhubungan diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata.

Masyarakat tentu menunggu bagaimana program tersebut benar-benar memberikan dampak terhadap kondisi lalu lintas dan pelayanan perhubungan di Kabupaten Karawang.

Karena itu, konsistensi pelaksanaan tugas di lapangan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan program tersebut.

Satgas dituntut mampu bekerja secara profesional, disiplin dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Pengawasan juga diharapkan dilakukan secara berkesinambungan sehingga berbagai persoalan perhubungan dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Bagi Pemerintah Kabupaten Karawang, sektor perhubungan memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat sehari-hari.

Kelancaran arus kendaraan sangat berpengaruh terhadap distribusi barang, aktivitas industri, perdagangan hingga mobilitas masyarakat.

Dengan semakin kuatnya pelayanan di bidang perhubungan, pemerintah berharap aktivitas masyarakat dapat berjalan lebih efektif sekaligus meningkatkan aspek keselamatan di jalan.

Satgas Peduli Perhubungan: Hadir, Sigap dan Melayani

Dengan diluncurkannya Satgas Peduli Perhubungan, Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.

Satgas diharapkan menjadi garda pelayanan yang mampu merespons berbagai persoalan perhubungan di wilayah kecamatan secara cepat dan terkoordinasi.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh bersama jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang juga mendorong seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Sebab, menciptakan transportasi yang aman dan nyaman tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.

Pemerintah, petugas, aparat penegak hukum, pelaku usaha transportasi dan masyarakat harus berjalan bersama dalam menjaga ketertiban lalu lintas.

Satgas Peduli Perhubungan Kabupaten Karawang pun diharapkan menjadi simbol kehadiran pemerintah di tengah masyarakat: hadir ketika dibutuhkan, sigap dalam menangani persoalan, dan mengedepankan pelayanan.

Dengan semangat tersebut, Kabupaten Karawang terus diarahkan menuju sistem transportasi yang semakin tertib, aman, lancar dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Satgas Peduli Perhubungan — Hadir, Sigap, dan Melayani.

Redaksi 

Semarak HUT Desa Lumpang ke-106, “Lumpang Gemilang” dalam Karnaval dan Layanan Publik

Bogor — Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Lumpang ke-106 berlangsung meriah pada Minggu, 6 September 2026. Mengusung semangat “Lumpang Gemilang”, kegiatan yang dipusatkan di kawasan BUMDes Lumpang tersebut dipadati masyarakat Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Berbagai rangkaian kegiatan digelar untuk memeriahkan hari jadi desa. Salah satunya karnaval yang diikuti oleh masing-masing RW se-Desa Lumpang. Kemeriahan semakin terasa dengan keterlibatan yayasan serta sekolah TK dan SD yang berada di wilayah Desa Lumpang.
 Desa Lumpang, H. M. Rodis Faisal, turut hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan bersama masyarakat. Acara tersebut juga dihadiri Camat Parung Panjang Drs. Chairuka Yudiyanto Nugroho, M.Si., Kapolsek Parung Panjang Kompol Muhammad Taufik, S.H., M.H., serta Danramil Parung Panjang Kapten Inf. Junaedi, S.

Turut hadir BPD Desa Lumpang, para perangkat desa, Kepala Dusun se-Desa Lumpang, Ketua MUI Kecamatan Parung Panjang Drs. KH. Zaenal Adnan, serta Satpol PP Kecamatan Parung Panjang.

Selain itu, turut hadir para kepala desa se-Kecamatan Parung Panjang, tokoh masyarakat Desa Lumpang, Karang Taruna se-Desa Lumpang, Ketua RW dan RT se-Desa Lumpang, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan, di antaranya BPPKB Banten dan GRIB Jaya.

Turut hadir pula Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Bogor, Ade Suhanda, C.BJ., C.ILJ., bersama jajaran pengurus dan anggota AKPERSI DPC Kabupaten Bogor.

Selain menjadi momentum perayaan hari jadi desa, kegiatan HUT Desa Lumpang ke-106 juga diisi dengan berbagai kegiatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.

Berbagai kegiatan tersebut antara lain jalan sehat, lomba fashion show, senam massal, serta hiburan masyarakat. Pemerintah desa juga menghadirkan sejumlah pelayanan publik dan program kemasyarakatan, seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pembayaran kendaraan bermotor, pembangunan/pengurusan NIB, Gerakan Pangan Murah, layanan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, layanan Disnaker berupa kartu kuning, pemeriksaan kesehatan, hingga pelayanan pembuatan SIM.

Antusiasme masyarakat terlihat dari ramainya warga yang mengikuti berbagai rangkaian acara sejak pagi. Karnaval dari masing-masing RW juga menjadi salah satu daya tarik utama, dengan menampilkan kreativitas dan kekompakan warga Desa Lumpang.

H. M. Rodis Faisal berharap peringatan HUT Desa Lumpang ke-106 tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga mempererat silaturahmi, meningkatkan kebersamaan, serta menjadi momentum untuk terus membangun Desa Lumpang.

Semangat “Lumpang Gemilang” menjadi gambaran kebersamaan pemerintah desa, masyarakat, tokoh masyarakat, pemuda, lembaga pendidikan, serta berbagai unsur lainnya dalam memeriahkan hari jadi Desa Lumpang ke-106.

Dengan semangat kebersamaan dan kekompakan seluruh elemen masyarakat, perayaan HUT Desa Lumpang ke-106 berlangsung semarak, penuh kekeluargaan, serta menjadi momentum untuk terus mewujudkan Desa Lumpang yang semakin gemilang.

Redaksi 
Bogor — Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Lumpang ke-106 berlangsung meriah pada Minggu, 6 September 2026. Mengusung semangat “Lumpang Gemilang”, kegiatan yang dipusatkan di kawasan BUMDes Lumpang tersebut dipadati masyarakat Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Berbagai rangkaian kegiatan digelar untuk memeriahkan hari jadi desa. Salah satunya karnaval yang diikuti oleh masing-masing RW se-Desa Lumpang. Kemeriahan semakin terasa dengan keterlibatan yayasan serta sekolah TK dan SD yang berada di wilayah Desa Lumpang.
 Desa Lumpang, H. M. Rodis Faisal, turut hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan bersama masyarakat. Acara tersebut juga dihadiri Camat Parung Panjang Drs. Chairuka Yudiyanto Nugroho, M.Si., Kapolsek Parung Panjang Kompol Muhammad Taufik, S.H., M.H., serta Danramil Parung Panjang Kapten Inf. Junaedi, S.

Turut hadir BPD Desa Lumpang, para perangkat desa, Kepala Dusun se-Desa Lumpang, Ketua MUI Kecamatan Parung Panjang Drs. KH. Zaenal Adnan, serta Satpol PP Kecamatan Parung Panjang.

Selain itu, turut hadir para kepala desa se-Kecamatan Parung Panjang, tokoh masyarakat Desa Lumpang, Karang Taruna se-Desa Lumpang, Ketua RW dan RT se-Desa Lumpang, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan, di antaranya BPPKB Banten dan GRIB Jaya.

Turut hadir pula Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Bogor, Ade Suhanda, C.BJ., C.ILJ., bersama jajaran pengurus dan anggota AKPERSI DPC Kabupaten Bogor.

Selain menjadi momentum perayaan hari jadi desa, kegiatan HUT Desa Lumpang ke-106 juga diisi dengan berbagai kegiatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.

Berbagai kegiatan tersebut antara lain jalan sehat, lomba fashion show, senam massal, serta hiburan masyarakat. Pemerintah desa juga menghadirkan sejumlah pelayanan publik dan program kemasyarakatan, seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pembayaran kendaraan bermotor, pembangunan/pengurusan NIB, Gerakan Pangan Murah, layanan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, layanan Disnaker berupa kartu kuning, pemeriksaan kesehatan, hingga pelayanan pembuatan SIM.

Antusiasme masyarakat terlihat dari ramainya warga yang mengikuti berbagai rangkaian acara sejak pagi. Karnaval dari masing-masing RW juga menjadi salah satu daya tarik utama, dengan menampilkan kreativitas dan kekompakan warga Desa Lumpang.

H. M. Rodis Faisal berharap peringatan HUT Desa Lumpang ke-106 tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga mempererat silaturahmi, meningkatkan kebersamaan, serta menjadi momentum untuk terus membangun Desa Lumpang.

Semangat “Lumpang Gemilang” menjadi gambaran kebersamaan pemerintah desa, masyarakat, tokoh masyarakat, pemuda, lembaga pendidikan, serta berbagai unsur lainnya dalam memeriahkan hari jadi Desa Lumpang ke-106.

Dengan semangat kebersamaan dan kekompakan seluruh elemen masyarakat, perayaan HUT Desa Lumpang ke-106 berlangsung semarak, penuh kekeluargaan, serta menjadi momentum untuk terus mewujudkan Desa Lumpang yang semakin gemilang.

Redaksi 
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done