Rabu, 26 Agustus 2026
•
ALENGKA — Di Negeri Alengka, beredar sebuah kisah yang menjadi pelajaran penting tentang bagaimana kedekatan dengan pejabat dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk membangun kepercayaan dan mencari pekerjaan.
Sejumlah orang disebut-sebut mengaku sebagai “orangnya Wakil Bupati Alengka” dan menggunakan foto maupun video call (VC) bersama Wakil Bupati sebagai seolah-olah bukti bahwa dirinya memiliki akses khusus dan berjasa dalam mendukung keberhasilan sang wakil bupati.
Nama dan kedekatan itu kemudian dapat menimbulkan kesan kepada para pemborong bahwa pekerjaan atau paket Pokok Pikiran (Pokir) berada dalam kendalinya.
Namun, persoalan menjadi berbeda ketika Nurkala Kalidasa Kakenya Rahwana melakukan evaluasi. Di hadapan Wakil Bupati Alengka, orang yang sebelumnya seolah tampil sebagai pembela dan orang kepercayaan tersebut justru tidak menunjukkan pembelaan yang berarti. Ia memilih diam, sehingga menimbulkan pertanyaan: apakah kedekatan yang selama ini ditampilkan benar-benar mencerminkan hubungan dan kepercayaan yang sesungguhnya?
Yang lebih memprihatinkan, foto bersama pejabat atau rekaman VC dapat saja digunakan sebagai alat membangun legitimasi di hadapan pihak lain, khususnya pemborong yang sedang mengejar pekerjaan.
Padahal, sebuah foto bersama pejabat bukanlah surat kuasa. Sebuah VC bukan pula bukti bahwa seseorang mempunyai kewenangan untuk menentukan proyek pemerintah.
Jika benar ada pihak yang menggunakan nama Wakil Bupati untuk memperoleh keuntungan, menjanjikan pekerjaan, atau menarik uang dari pemborong, persoalan tersebut harus dilihat secara serius dan diverifikasi berdasarkan bukti-bukti yang ada.
Wakil Bupati Alengka pun jangan sampai menjadi korban dari permainan orang-orang yang mengatasnamakan dirinya.
Ironisnya, sosok Wakil Bupati Alengka digambarkan sebagai pribadi yang polos dan sederhana. Bahkan ketika sedang sakit, perhatian dari orang-orang yang mengaku dekat dan berjasa terhadap dirinya disebut-sebut tidak terlihat sebagaimana yang selama ini mereka klaim.
Di sinilah pentingnya membedakan antara orang yang benar-benar bekerja untuk kepentingan pejabat dengan orang yang sekadar menggunakan kedekatan dengan pejabat untuk kepentingannya sendiri.
Kisah ini menjadi peringatan:
«Jangan menilai seseorang sebagai orang penting hanya karena memiliki foto bersama pejabat. Jangan percaya hanya karena pernah melakukan VC dengan pejabat. Yang harus dibuktikan adalah kewenangan, pekerjaan nyata, dokumen resmi, dan aliran kepentingannya.»
Jika memang ada dugaan penyalahgunaan nama pejabat dalam pembagian Pokir atau pekerjaan pemerintah, maka seluruh proses harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab yang paling malang bukan hanya pemborong yang mungkin tertipu. Yang lebih malang adalah pejabat yang namanya dipakai, sementara dirinya sendiri tidak pernah memberikan kewenangan.
Pesan moral untuk Negeri Alengka:
“Jangan jadikan foto sebagai kuasa, jangan jadikan VC sebagai legitimasi, dan jangan jadikan nama pejabat sebagai alat mencari pekerjaan.”
Jika ada dugaan tindak pidana, biarkan bukti dan proses hukum yang membuktikannya—bukan sekadar klaim kedekatan.
Catatan: Narasi ini menggunakan nama dan istilah fiktif/analogi seperti “Negeri Alengka”, “Nurkala Kalidasa Kakenya Rahwana”, dan “Pokir” sebagai bahan ilustrasi. Tuduhan terhadap orang tertentu sebaiknya hanya dimuat setelah terdapat bukti dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
((Redaksi))