Christin Novalia Simanjuntak, S.H DPRD Provinsi Jabar Gelar Pengawasan Pemerintahan di Pebayuran, Transparansi Program Jadi Perhatian - VERSITNEWS

Jumat, 16 Oktober 2026

Christin Novalia Simanjuntak, S.H DPRD Provinsi Jabar Gelar Pengawasan Pemerintahan di Pebayuran, Transparansi Program Jadi Perhatian

Jumat, 16 Oktober 2026 •
Kabupaten Bekasi, 16 Oktober 2026- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Christin Novalia Simanjuntak, S.H., M.Kn., bersama anggota DPRD Kabupaten Bekasi Martinah Ningsih menghadiri kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Kampung Teko Tengah, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Jum'at (16/10/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua PAC Pebayuran dan 10 ranting di wilayah Kecamatan Pebayuran. Agenda ini berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Pengawasan menjadi instrumen penting untuk memastikan pemerintah menjalankan program sesuai kebijakan, menggunakan anggaran berdasarkan peruntukannya, serta memberikan pelayanan yang memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD perlu mencermati pelaksanaan program pemerintah, capaian kegiatan, penggunaan anggaran, serta kendala yang muncul di lapangan.
Sejumlah sektor yang dapat menjadi perhatian meliputi pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Melalui pengawasan yang terarah, anggota DPRD dapat meminta penjelasan mengenai pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, mengidentifikasi persoalan, serta mendorong evaluasi sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

Masyarakat juga membutuhkan informasi yang jelas mengenai program pemerintah, kriteria penerima bantuan, jadwal pelaksanaan, serta instansi yang bertanggung jawab atas setiap program.

Kehadiran Ketua PAC Pebayuran bersama 10 ranting menunjukkan keterlibatan unsur organisasi di tingkat kecamatan dalam kegiatan tersebut.

Partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam menyampaikan persoalan pelayanan publik, mengawasi pelaksanaan program, dan memberikan masukan kepada para pemangku kepentingan.

Namun, pengawasan yang efektif membutuhkan data, informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta tindak lanjut yang jelas. Setiap aspirasi dan temuan perlu disampaikan kepada instansi berwenang agar memperoleh penanganan sesuai ketentuan.

DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan melalui permintaan keterangan, evaluasi kebijakan, dan koordinasi dengan pemerintah daerah sesuai kewenangannya.
Publik Berhak Mengetahui Tindak Lanjut
Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan tidak cukup hanya berfokus pada pelaksanaan kegiatan.

Publik juga membutuhkan kejelasan mengenai persoalan yang ditemukan, rekomendasi yang disampaikan, serta langkah tindak lanjut dari pihak terkait.
Transparansi tersebut membantu masyarakat memantau pelaksanaan program pemerintah sekaligus mendorong pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik.

Kegiatan pengawasan di Kampung Teko Tengah, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menjadi momentum untuk memperkuat perhatian terhadap tata kelola pemerintahan dan kebutuhan masyarakat.

Masyarakat berharap fungsi pengawasan DPRD dapat terus mendorong perbaikan pelayanan publik, pelaksanaan program yang tepat sasaran, serta keterbukaan informasi mengenai hasil dan tindak lanjut pengawasan.

Redaksi 

Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done