VERSITNEWS

Kamis, 06 November 2025

Kapolres Karawang Pimpin Apel Gabungan Kesiapan Tanggap Bencana di Karawang.

KARAWANG,- Untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam di masa pancaroba, Polres Karawang menggelar apel gabungan kesiapan tanggap darurat pada Rabu (5/11/2025) yang dipimpin langsung oleh AKBP Fiki N. Ardiansyah. 

Apel tersebut berlangsung di lapangan Mapolres Karawang dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama, antara lain H. Aep Saepulloh selaku Bupati Karawang, Dandim 0604 Karawang, Kasatpol PP Kabupaten Karawang, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Karawang, pejabat utama Polres Karawang serta para Kapolsek jajaran. 

Peserta apel terdiri dari unsur gabungan seperti personel Polres Karawang, Kodim 0604 Karawang, Sat Pol Airud, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta BPBD Kabupaten Karawang. 

Dalam amanatnya, Kapolres Karawang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas kehadiran dan semangatnya. Ia menegaskan bahwa apel ini bukanlah sekadar kegiatan seremonial, tetapi wujud komitmen nyata untuk melindungi dan melayani masyarakat, terutama dalam menghadapi situasi darurat bencana. 

Ia juga menyoroti kondisi cuaca ekstrem di masa pancaroba yang meningkatkan potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, angin kencang dan tanah longsor. Ia menyebutkan bahwa beberapa wilayah di Kabupaten Karawang telah terdampak, salah satu di antaranya adalah di Desa Karangligar yang mengalami banjir dengan ketinggian mencapai 3 meter. 

Selanjutnya, Kapolres menekankan pentingnya sinergitas antar instansi dalam memperkuat sistem tanggap darurat. “Perkuat koordinasi, pastikan informasi dan peringatan dini tersampaikan cepat dan tepat. Tingkatkan kemampuan personel, siapkan sarana dan prasarana pendukung, serta berikan edukasi kepada masyarakat agar mereka siap menghadapi bencana,” ujarnya. 

Ia mengingatkan bahwa kekuatan Kabupaten Karawang tidak hanya terletak pada instansi dan perlengkapannya, tetapi juga pada semangat gotong-royong, kepedulian dan kebersamaan seluruh masyarakat. “Marilah kita jadikan apel ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keselamatan masyarakat Kabupaten Karawang. Dengan kesiapan dan kebersamaan, kita mampu menghadapi segala tantangan bencana yang mungkin terjadi,” pungkas AKBP Fiki N. Ardiansyah.


(Yusup Supriadi)
KARAWANG,- Untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam di masa pancaroba, Polres Karawang menggelar apel gabungan kesiapan tanggap darurat pada Rabu (5/11/2025) yang dipimpin langsung oleh AKBP Fiki N. Ardiansyah. 

Apel tersebut berlangsung di lapangan Mapolres Karawang dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama, antara lain H. Aep Saepulloh selaku Bupati Karawang, Dandim 0604 Karawang, Kasatpol PP Kabupaten Karawang, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Karawang, pejabat utama Polres Karawang serta para Kapolsek jajaran. 

Peserta apel terdiri dari unsur gabungan seperti personel Polres Karawang, Kodim 0604 Karawang, Sat Pol Airud, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta BPBD Kabupaten Karawang. 

Dalam amanatnya, Kapolres Karawang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas kehadiran dan semangatnya. Ia menegaskan bahwa apel ini bukanlah sekadar kegiatan seremonial, tetapi wujud komitmen nyata untuk melindungi dan melayani masyarakat, terutama dalam menghadapi situasi darurat bencana. 

Ia juga menyoroti kondisi cuaca ekstrem di masa pancaroba yang meningkatkan potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, angin kencang dan tanah longsor. Ia menyebutkan bahwa beberapa wilayah di Kabupaten Karawang telah terdampak, salah satu di antaranya adalah di Desa Karangligar yang mengalami banjir dengan ketinggian mencapai 3 meter. 

Selanjutnya, Kapolres menekankan pentingnya sinergitas antar instansi dalam memperkuat sistem tanggap darurat. “Perkuat koordinasi, pastikan informasi dan peringatan dini tersampaikan cepat dan tepat. Tingkatkan kemampuan personel, siapkan sarana dan prasarana pendukung, serta berikan edukasi kepada masyarakat agar mereka siap menghadapi bencana,” ujarnya. 

Ia mengingatkan bahwa kekuatan Kabupaten Karawang tidak hanya terletak pada instansi dan perlengkapannya, tetapi juga pada semangat gotong-royong, kepedulian dan kebersamaan seluruh masyarakat. “Marilah kita jadikan apel ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keselamatan masyarakat Kabupaten Karawang. Dengan kesiapan dan kebersamaan, kita mampu menghadapi segala tantangan bencana yang mungkin terjadi,” pungkas AKBP Fiki N. Ardiansyah.


(Yusup Supriadi)

Lagi, Pengamat Bongkar Potret Buram ‘Pentahelix’ di Bidang SDA PUPR Karawang










KARAWANG-Pengamat kebijakan pemerintahan Asep Agustian kembali membongkar potret buram konsep ‘Pentahelix’ di Bidang SDA Dinas PUPR Karawang. 


Proyek pembangunan drainase di Jalan Puri Telukjambe Kecamatan Telukjambe Timur yang menelan APBD Karawang sebesar kurang lebih Rp1,4 miliar yang dikerjakan CV Trisula Wijaya dikritik tajam oleh Asep Agustian.


Menurut Asep, pelaksanaan proyek drainase tersebut terindikasi kuat dikerjakan asal jadi dan menyalahi kerangka acuan kerja. Diduga, pihak pelaksana tetap melanjutkan pengerjaan meski lokasi proyek masih dalam kondisi tergenang air.


“Coba tanyakan ke Kabid Pentahelix alias Kabid SDA karena yang pertama kali mengutarakan dengan lantangnya pentahelix adalah dia. Yang saya tidak sukanya, dia mengklaim dalam sebuah media bahwa dalam kepemimpinannya, Bidang SDA insyaAllah bersih, ya memang ‘bersih’ semuanya, ‘bersih’ segala-galanya,” ucap Askun, sapaan akrabnya, dengan mengkonotasikan kata ‘bersih’ bermakna lain. 


“Pada akhirnya dengan ucapan itu dia akan terbelit dengan pribahasa ‘ucapanmu adalah harimaumu, termakanlah dengan ucapannya sendiri,” timpalnya.

Askun menegaskan, sebaiknya klaim bersih itu muncul dari pihak lain bukan keluar dari ucapnnya sendiri.


“Kalau memang anda merasa bersih, jangan anda sendiri yang bercerita, yang menilai bersih harusnya orang lain. Faktual hukum, faktual yang saya lihat proyek drainase di Puri, siapapun pelaksananya atau perusahaannya dikerjakan dalam kondisi banjir, lalu keberadaan material pasir di proyek itu buat apa?” ungkapnya.


Askun menambahkan, proyek sabuk pantai yang lamban dan terindikasi tidak selesai di akhir tahun 2025 dengan memakan anggaran nyaris Rp1 miliar, lalu dengan adanya proyek drainase di Puri yang dikerjakan asal jadi dengan telan anggaran Rp1,4 miliar, maka Askun mempertanyakan dimana letak pentahelixnya.


“Yang kata dia dalam sebuah media ketika ditanya soal lingkaran setan lalu dijawab dengan pentahelix, nah sekarang pada kemana ini unsur-unsur pentahelixnya? Saya akan terus berkelanjutan mengkritisi apa yang dia sampaikan klaim bersih dan soal pentahelix, meski dia lebih pintar dan hebat, saya tidak akan berhenti menyorotinya sampai kemanapun,” ujarnya yang juga Ketua DPC Peradi Karawang.


Dengan faktual potret buram sejumlah proyek SDA PUPR Karawang yang ia beberkan, baik proyek sabuk pantai dan proyek drainase di dekat pusat kota, APH diminta tidak tinggal diam untuk lakukan penyelidikan. 


Sejauh mana konsep pentahelix dilaksanakan di lapangan dan sehebat dan sebersih apa Kabid Pentahelix ini, sekalipun infonya dia lulusan S2 dan S3 perguruan tinggi luar negeri

“Harus bisa diungkap APH, kalau proyek itu tidak benar dimana letak tidak benarnya dan jika proyek itu benar dimana letak benarnya. Kalau APH tidak selidiki maka patut dipertanyakan ada hubungan apa antara APH dengan ‘Kabid Pentahelix’. 


Kabid pentahelik alias Kabid SDA pertanggungjawabkanlah ucapanmu, sekali lagi saya tidak akan diam, mata saya, telinga saya, kaki tangan saya serta otak saya semuanya akan mencari sampai di manapun” pungkasnya. 


(Red)










KARAWANG-Pengamat kebijakan pemerintahan Asep Agustian kembali membongkar potret buram konsep ‘Pentahelix’ di Bidang SDA Dinas PUPR Karawang. 


Proyek pembangunan drainase di Jalan Puri Telukjambe Kecamatan Telukjambe Timur yang menelan APBD Karawang sebesar kurang lebih Rp1,4 miliar yang dikerjakan CV Trisula Wijaya dikritik tajam oleh Asep Agustian.


Menurut Asep, pelaksanaan proyek drainase tersebut terindikasi kuat dikerjakan asal jadi dan menyalahi kerangka acuan kerja. Diduga, pihak pelaksana tetap melanjutkan pengerjaan meski lokasi proyek masih dalam kondisi tergenang air.


“Coba tanyakan ke Kabid Pentahelix alias Kabid SDA karena yang pertama kali mengutarakan dengan lantangnya pentahelix adalah dia. Yang saya tidak sukanya, dia mengklaim dalam sebuah media bahwa dalam kepemimpinannya, Bidang SDA insyaAllah bersih, ya memang ‘bersih’ semuanya, ‘bersih’ segala-galanya,” ucap Askun, sapaan akrabnya, dengan mengkonotasikan kata ‘bersih’ bermakna lain. 


“Pada akhirnya dengan ucapan itu dia akan terbelit dengan pribahasa ‘ucapanmu adalah harimaumu, termakanlah dengan ucapannya sendiri,” timpalnya.

Askun menegaskan, sebaiknya klaim bersih itu muncul dari pihak lain bukan keluar dari ucapnnya sendiri.


“Kalau memang anda merasa bersih, jangan anda sendiri yang bercerita, yang menilai bersih harusnya orang lain. Faktual hukum, faktual yang saya lihat proyek drainase di Puri, siapapun pelaksananya atau perusahaannya dikerjakan dalam kondisi banjir, lalu keberadaan material pasir di proyek itu buat apa?” ungkapnya.


Askun menambahkan, proyek sabuk pantai yang lamban dan terindikasi tidak selesai di akhir tahun 2025 dengan memakan anggaran nyaris Rp1 miliar, lalu dengan adanya proyek drainase di Puri yang dikerjakan asal jadi dengan telan anggaran Rp1,4 miliar, maka Askun mempertanyakan dimana letak pentahelixnya.


“Yang kata dia dalam sebuah media ketika ditanya soal lingkaran setan lalu dijawab dengan pentahelix, nah sekarang pada kemana ini unsur-unsur pentahelixnya? Saya akan terus berkelanjutan mengkritisi apa yang dia sampaikan klaim bersih dan soal pentahelix, meski dia lebih pintar dan hebat, saya tidak akan berhenti menyorotinya sampai kemanapun,” ujarnya yang juga Ketua DPC Peradi Karawang.


Dengan faktual potret buram sejumlah proyek SDA PUPR Karawang yang ia beberkan, baik proyek sabuk pantai dan proyek drainase di dekat pusat kota, APH diminta tidak tinggal diam untuk lakukan penyelidikan. 


Sejauh mana konsep pentahelix dilaksanakan di lapangan dan sehebat dan sebersih apa Kabid Pentahelix ini, sekalipun infonya dia lulusan S2 dan S3 perguruan tinggi luar negeri

“Harus bisa diungkap APH, kalau proyek itu tidak benar dimana letak tidak benarnya dan jika proyek itu benar dimana letak benarnya. Kalau APH tidak selidiki maka patut dipertanyakan ada hubungan apa antara APH dengan ‘Kabid Pentahelix’. 


Kabid pentahelik alias Kabid SDA pertanggungjawabkanlah ucapanmu, sekali lagi saya tidak akan diam, mata saya, telinga saya, kaki tangan saya serta otak saya semuanya akan mencari sampai di manapun” pungkasnya. 


(Red)

Kantor Camat Karawang Barat Gelar Pelayanan Terpadu PATEN, Wujudkan Birokrasi Cepat dan Dekat dengan Rakyat

Karawang – Kantor Kecamatan Karawang Barat melaksanakan kegiatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) sebagai upaya nyata meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, Kamis (6/11/2025).

Berbagai layanan seperti pengurusan surat domisili, legalisasi dokumen, hingga perizinan skala kecil tersedia di satu lokasi terintegrasi, memudahkan warga mengurus administrasi tanpa harus ke kantor dinas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Karawang Barat, Agus Somantri, wakil Bupati H.Maslani,Kepala Dinas PUPR Karawang, Rusman, Danramil Karawang Kapten Adnan, dan perwakilan dari Polres Karawang, yang turut menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap penyelenggaraan layanan publik berbasis kecamatan ini.

Kehadiran unsur TNI, Polri, dan dinas teknis menjadi bentuk sinergi dalam mendukung reformasi pelayanan publik.

Camat Karawang Barat, Agus Somantri (Asom), menegaskan bahwa PATEN bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam memberikan pelayanan cepat, efektif, dan transparan.

“Kami ingin memastikan pelayanan publik hadir langsung di tengah masyarakat. Dengan PATEN, warga tidak perlu bingung atau menempuh jarak jauh. Semua bisa selesai di kecamatan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas untuk mendorong reformasi birokrasi di tingkat bawah dan menciptakan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan warga.

Sementara itu, Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan PATEN di Karawang Barat. Ia menyebut kegiatan ini sebagai bukti konkret reformasi birokrasi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Kami mendukung penuh program PATEN karena ini sejalan dengan misi kami, membawa pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan. Saya berharap semua kecamatan dapat meniru semangat pelayanan seperti yang ditunjukkan Karawang Barat hari ini,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan kecamatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Masyarakat adalah prioritas. Pemerintah harus hadir tidak hanya sebagai pengatur, tapi sebagai pelayan. PATEN adalah salah satu jawabannya,” tambah Wakil Bupati.

Kegiatan PATEN disambut antusias warga yang datang sejak pagi untuk mengurus keperluan administrasi mereka.
Karawang – Kantor Kecamatan Karawang Barat melaksanakan kegiatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) sebagai upaya nyata meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, Kamis (6/11/2025).

Berbagai layanan seperti pengurusan surat domisili, legalisasi dokumen, hingga perizinan skala kecil tersedia di satu lokasi terintegrasi, memudahkan warga mengurus administrasi tanpa harus ke kantor dinas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Karawang Barat, Agus Somantri, wakil Bupati H.Maslani,Kepala Dinas PUPR Karawang, Rusman, Danramil Karawang Kapten Adnan, dan perwakilan dari Polres Karawang, yang turut menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap penyelenggaraan layanan publik berbasis kecamatan ini.

Kehadiran unsur TNI, Polri, dan dinas teknis menjadi bentuk sinergi dalam mendukung reformasi pelayanan publik.

Camat Karawang Barat, Agus Somantri (Asom), menegaskan bahwa PATEN bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam memberikan pelayanan cepat, efektif, dan transparan.

“Kami ingin memastikan pelayanan publik hadir langsung di tengah masyarakat. Dengan PATEN, warga tidak perlu bingung atau menempuh jarak jauh. Semua bisa selesai di kecamatan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas untuk mendorong reformasi birokrasi di tingkat bawah dan menciptakan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan warga.

Sementara itu, Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan PATEN di Karawang Barat. Ia menyebut kegiatan ini sebagai bukti konkret reformasi birokrasi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Kami mendukung penuh program PATEN karena ini sejalan dengan misi kami, membawa pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan. Saya berharap semua kecamatan dapat meniru semangat pelayanan seperti yang ditunjukkan Karawang Barat hari ini,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan kecamatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Masyarakat adalah prioritas. Pemerintah harus hadir tidak hanya sebagai pengatur, tapi sebagai pelayan. PATEN adalah salah satu jawabannya,” tambah Wakil Bupati.

Kegiatan PATEN disambut antusias warga yang datang sejak pagi untuk mengurus keperluan administrasi mereka.

Rapat Kerja Sinergitas Pemda dan Perusahaan Dukung Pemagangan Dalam Negeri di Karawang

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Rapat Kerja bertajuk “Sinergitas Pemerintah Daerah dan Perusahaan dalam Pelaksanaan Pemagangan Dalam Negeri”, sebagai langkah konkret mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal, Kamis (6/11/2025), bertempat di Aula Husni Hamid, Komplek Pemda Karawang.

Acara ini mempertemukan berbagai pihak strategis, mulai dari perwakilan perusahaan industri, OPD terkait, hingga lembaga pelatihan kerja. Tujuannya adalah memperkuat kolaborasi lintas sektor agar program pemagangan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi penyerapan tenaga kerja di daerah.

Dalam sambutannya, Rosmalia Dewi, SH., MH., selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, menekankan pentingnya sinergi antara dunia usaha dan pemerintah.

“Pemagangan adalah jembatan strategis untuk mengurangi pengangguran, sekaligus menyiapkan SDM lokal yang berdaya saing tinggi. Kami mendorong seluruh perusahaan agar tidak hanya menjadi penonton, tetapi aktif membina dan membuka ruang pemagangan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Rosmalia juga menegaskan bahwa pemagangan bukan bentuk tenaga kerja murah, melainkan sistem pembelajaran kerja yang memiliki dasar hukum jelas dan dilindungi secara regulasi. 

“Melalui forum ini, kita ingin membangun pemahaman bersama bahwa pemagangan adalah bagian dari investasi sosial. Perusahaan yang mendukung program ini sesungguhnya turut menciptakan stabilitas ekonomi lokal,” tambahnya.

Pemkab Karawang berharap melalui forum ini, perusahaan-perusahaan dapat semakin responsif terhadap upaya pembangunan SDM berbasis kebutuhan industri, sekaligus mendukung program nasional peningkatan kompetensi kerja.


(Red)


Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Rapat Kerja bertajuk “Sinergitas Pemerintah Daerah dan Perusahaan dalam Pelaksanaan Pemagangan Dalam Negeri”, sebagai langkah konkret mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal, Kamis (6/11/2025), bertempat di Aula Husni Hamid, Komplek Pemda Karawang.

Acara ini mempertemukan berbagai pihak strategis, mulai dari perwakilan perusahaan industri, OPD terkait, hingga lembaga pelatihan kerja. Tujuannya adalah memperkuat kolaborasi lintas sektor agar program pemagangan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi penyerapan tenaga kerja di daerah.

Dalam sambutannya, Rosmalia Dewi, SH., MH., selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, menekankan pentingnya sinergi antara dunia usaha dan pemerintah.

“Pemagangan adalah jembatan strategis untuk mengurangi pengangguran, sekaligus menyiapkan SDM lokal yang berdaya saing tinggi. Kami mendorong seluruh perusahaan agar tidak hanya menjadi penonton, tetapi aktif membina dan membuka ruang pemagangan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Rosmalia juga menegaskan bahwa pemagangan bukan bentuk tenaga kerja murah, melainkan sistem pembelajaran kerja yang memiliki dasar hukum jelas dan dilindungi secara regulasi. 

“Melalui forum ini, kita ingin membangun pemahaman bersama bahwa pemagangan adalah bagian dari investasi sosial. Perusahaan yang mendukung program ini sesungguhnya turut menciptakan stabilitas ekonomi lokal,” tambahnya.

Pemkab Karawang berharap melalui forum ini, perusahaan-perusahaan dapat semakin responsif terhadap upaya pembangunan SDM berbasis kebutuhan industri, sekaligus mendukung program nasional peningkatan kompetensi kerja.


(Red)


Rabu, 05 November 2025

IWOI Karawang dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) II Bersinergi, Tingkatkan Pemahaman Publik Soal Perpajakan

KARAWANG – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) II Karawang, Rabu (5/11/2025). Kegiatan ini bertujuan mempererat komunikasi antara kalangan media dan instansi pajak, sekaligus membuka ruang dialog terkait kepatuhan dan edukasi perpajakan.

Ketua IWOI DPD Karawang, Syuhada Wisastra, menyatakan kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk meningkatkan sinergi dengan instansi pemerintah dan memperluas pemahaman anggota media terkait tata kelola perpajakan.  

“Kami melihat pentingnya media memiliki akses langsung ke instansi seperti KPP. Dengan begitu, berita yang disampaikan kepada publik lebih akurat dan edukatif. Silaturahmi ini juga menjadi ajang tukar informasi sekaligus membangun kerja sama positif ke depan,” jelas Syuhada.  

Selain itu, dalam agenda silaturahmi ini, pengurus IWOI juga menekankan perlunya media ikut mengawal transparansi dan kepatuhan pajak, serta menyoroti isu-isu terkini terkait kebijakan pajak yang berdampak pada masyarakat. Pertanyaan kritis dari media disambut baik, sehingga terjadi diskusi yang produktif antara wartawan dan pihak KPP II Karawang.  


Kunjungan IWOI disambut hangat oleh kepala KPP Pratama Karawang, “Kami menyambut baik kunjungan rekan-rekan IWOI. Media adalah mitra strategis kami dalam memberikan informasi yang akurat kepada publik dan memastikan masyarakat memahami hak serta kewajiban perpajakan,” ujar Novrisyar.  


Menanggapi aduan yang masuk melalui kanal Lapor Pak Purbaya (LPP) terkait dugaan pungutan sebesar Rp10 juta dalam pengurusan Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Kota Karawang, KPP Pratama Karawang menegaskan bahwa seluruh layanan perpajakan di instansi tersebut tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun. Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen KPP Pratama Karawang terhadap integritas dan pelayanan publik yang transparan.  


Berdasarkan media briefing Menteri Keuangan pada 24 Oktober 2025, aduan masyarakat mengenai praktik pungutan liar tengah diverifikasi oleh Tim Lapor Pak Purbaya. Menyikapi hal tersebut, KPP Pratama Karawang menyampaikan sikap resmi sebagai berikut:  


1. Komitmen Integritas

KPP Pratama Karawang menjaga dan mempertahankan predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dengan menerapkan nilai-nilai profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap layanan perpajakan.  


2.Layanan Tanpa Biaya

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, diskusi ringan, dan foto bersama sebagai simbol kerja sama yang solid antara media online dan instansi pajak di Karawang. 


Semua layanan perpajakan, termasuk pengukuhan PKP, diberikan "gratis". Segala permintaan imbalan atau gratifikasi yang mengatasnamakan pegawai KPP Pratama Karawang bukan bagian dari prosedur resmi.  


3.Dukungan Proses Verifikasi

KPP Pratama Karawang mendukung penuh proses verifikasi laporan yang dilakukan Tim Lapor Pak Purbaya. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, instansi akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.  


4.Koordinasi dan Prosedur Resmi

Sebagai unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak, seluruh kebijakan, prosedur, dan komunikasi publik KPP Pratama Karawang berada di bawah koordinasi Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kantor Pusat DJP. Pernyataan resmi selalu disampaikan sesuai jalur tata kelola yang berlaku.  


5.Akses Pengaduan Resmi

Masyarakat diimbau untuk menyampaikan kritik, saran, atau aduan terkait layanan perpajakan melalui kanal pengaduan resmi Direktorat Jenderal Pajak agar setiap laporan dapat ditangani secara transparan dan akuntabel.  


KPP Pratama Karawang menegaskan bahwa pelayanan publik adalah prioritas utama, dan pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan layanan yang profesional dan bebas dari praktik pungutan liar."Pungkas Novrisyar.



(Red) 

KARAWANG – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) II Karawang, Rabu (5/11/2025). Kegiatan ini bertujuan mempererat komunikasi antara kalangan media dan instansi pajak, sekaligus membuka ruang dialog terkait kepatuhan dan edukasi perpajakan.

Ketua IWOI DPD Karawang, Syuhada Wisastra, menyatakan kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk meningkatkan sinergi dengan instansi pemerintah dan memperluas pemahaman anggota media terkait tata kelola perpajakan.  

“Kami melihat pentingnya media memiliki akses langsung ke instansi seperti KPP. Dengan begitu, berita yang disampaikan kepada publik lebih akurat dan edukatif. Silaturahmi ini juga menjadi ajang tukar informasi sekaligus membangun kerja sama positif ke depan,” jelas Syuhada.  

Selain itu, dalam agenda silaturahmi ini, pengurus IWOI juga menekankan perlunya media ikut mengawal transparansi dan kepatuhan pajak, serta menyoroti isu-isu terkini terkait kebijakan pajak yang berdampak pada masyarakat. Pertanyaan kritis dari media disambut baik, sehingga terjadi diskusi yang produktif antara wartawan dan pihak KPP II Karawang.  


Kunjungan IWOI disambut hangat oleh kepala KPP Pratama Karawang, “Kami menyambut baik kunjungan rekan-rekan IWOI. Media adalah mitra strategis kami dalam memberikan informasi yang akurat kepada publik dan memastikan masyarakat memahami hak serta kewajiban perpajakan,” ujar Novrisyar.  


Menanggapi aduan yang masuk melalui kanal Lapor Pak Purbaya (LPP) terkait dugaan pungutan sebesar Rp10 juta dalam pengurusan Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Kota Karawang, KPP Pratama Karawang menegaskan bahwa seluruh layanan perpajakan di instansi tersebut tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun. Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen KPP Pratama Karawang terhadap integritas dan pelayanan publik yang transparan.  


Berdasarkan media briefing Menteri Keuangan pada 24 Oktober 2025, aduan masyarakat mengenai praktik pungutan liar tengah diverifikasi oleh Tim Lapor Pak Purbaya. Menyikapi hal tersebut, KPP Pratama Karawang menyampaikan sikap resmi sebagai berikut:  


1. Komitmen Integritas

KPP Pratama Karawang menjaga dan mempertahankan predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dengan menerapkan nilai-nilai profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap layanan perpajakan.  


2.Layanan Tanpa Biaya

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, diskusi ringan, dan foto bersama sebagai simbol kerja sama yang solid antara media online dan instansi pajak di Karawang. 


Semua layanan perpajakan, termasuk pengukuhan PKP, diberikan "gratis". Segala permintaan imbalan atau gratifikasi yang mengatasnamakan pegawai KPP Pratama Karawang bukan bagian dari prosedur resmi.  


3.Dukungan Proses Verifikasi

KPP Pratama Karawang mendukung penuh proses verifikasi laporan yang dilakukan Tim Lapor Pak Purbaya. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, instansi akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.  


4.Koordinasi dan Prosedur Resmi

Sebagai unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak, seluruh kebijakan, prosedur, dan komunikasi publik KPP Pratama Karawang berada di bawah koordinasi Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kantor Pusat DJP. Pernyataan resmi selalu disampaikan sesuai jalur tata kelola yang berlaku.  


5.Akses Pengaduan Resmi

Masyarakat diimbau untuk menyampaikan kritik, saran, atau aduan terkait layanan perpajakan melalui kanal pengaduan resmi Direktorat Jenderal Pajak agar setiap laporan dapat ditangani secara transparan dan akuntabel.  


KPP Pratama Karawang menegaskan bahwa pelayanan publik adalah prioritas utama, dan pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan layanan yang profesional dan bebas dari praktik pungutan liar."Pungkas Novrisyar.



(Red) 

“Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) Tegas Lindungi Proyek Normalisasi Saluran Sekunder di Telukjambe Timur dari Isu Ilegal”


KARAWANG – Polemik proyek normalisasi saluran sekunder yang melintasi Desa Sukamakmur hingga Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, mendapat tanggapan tegas dari Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) Karawang.  


Proyek yang bertujuan memperlancar aliran air tersebut sempat menuai sorotan masyarakat terkait kualitas pengerjaan dan dugaan ketidaksesuaian teknis. Beberapa warga menilai konstruksi yang dilakukan kontraktor pelaksana tidak sesuai spesifikasi, mengakibatkan saluran cepat rusak dan berpotensi menimbulkan banjir baru.  


"Ketua Koordinator Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) Karawang, "Saripudin, SH., MH.", menegaskan pihaknya turun langsung untuk memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Desa, khususnya Kepala Desa Wadas dan Kepala Desa Sukamakmur. Pendampingan ini dilakukan agar pelaksanaan program normalisasi saluran sekunder berjalan sesuai ketentuan hukum dan tetap aman bagi masyarakat.  


“Kami tegaskan bahwa kegiatan ini adalah program resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA). Tujuannya untuk menormalisasi saluran sekunder yang selama ini tertimbun dan tidak berfungsi. Ini langkah preventif untuk mengurangi potensi banjir tahunan di wilayah Karawang,” ujar Saripudin, Rabu (5/11/2025).  


Proyek normalisasi yang melintasi wilayah Desa Sukamakmur hingga Desa Wadas ini sempat menimbulkan sorotan masyarakat terkait kualitas pengerjaan dan dampak terhadap lingkungan sekitar. Beberapa warga menilai konstruksi yang dikerjakan kontraktor pelaksana tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi teknis.


Saripudin menambahkan, pihaknya juga menghormati adanya laporan dari pihak yang mengklaim sebagai ahli waris terkait lahan terdampak proyek. Namun, ia menegaskan bahwa setiap klaim harus dibuktikan secara hukum, bukan sekadar asumsi.  


“Negara kita negara hukum. Kalau ada klaim, silakan dibuktikan. Kami siap menghadapi secara terbuka dan profesional,” tegasnya.  


Tim Hukum Jabis akan terus melakukan pengawasan sekaligus koordinasi dengan kontraktor dan pihak terkait agar seluruh tahapan proyek sesuai prosedur dan transparan. Pendampingan hukum ini diharapkan memastikan proyek normalisasi saluran sekunder berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Karawang.  


Sementara itu, anggota Tim Hukum Jabis, Ujang Suhana, SH. MH., menyebut koordinasi lintas wilayah menjadi hal penting karena proyek tersebut melibatkan dua desa dengan batas administratif berbeda.


“Kegiatan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat, terutama petani yang selama ini lahannya sering terendam banjir. Jangan sampai kepentingan umum terhambat oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujarnya.


Menutup pernyataan, anggota Tim Hukum Jabis lainnya, Pontas Hutahaean, SH., menekankan komitmen untuk melindungi aparat desa yang menjalankan program pemerintah.  


“Kami akan menindak tegas siapa pun yang mencoba mengintimidasi pejabat desa yang melaksanakan program pemerintah. Negara ini negara hukum, semua ada mekanismenya. Laporkan boleh, tapi jangan intervensi atau menghambat kegiatan publik,” tegas Pontas.  


Pontas juga mengingatkan, jika pihak ahli waris memang memiliki bukti sah kepemilikan tanah, hal itu dapat disampaikan secara resmi kepada instansi terkait untuk diverifikasi.  


“Kalau datanya benar, negara pun siap mengganti sesuai aturan. Tapi jangan sampai program untuk rakyat terhambat oleh narasi yang tidak berdasar,” pungkas Pontas.


Proyek normalisasi saluran sekunder yang melintasi Desa Sukamakmur hingga Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, sempat menimbulkan polemik setelah dituding ilegal oleh kuasa hukum ahli waris, H. Elyasa Budianto, SH., MH. Ia menilai kegiatan tersebut tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Karawang Nomor 2 Tahun 2013.  


Menanggapi hal itu, Ketua Koordinator Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) Karawang, Saripudin, SH., MH., menegaskan pihaknya turun langsung untuk memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Desa, khususnya Kepala Desa Wadas dan Kepala Desa Sukamakmur. Pendampingan ini dilakukan agar proyek berjalan sesuai ketentuan hukum dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.


Seiring polemik tersebut, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) telah dua kali meninjau langsung lokasi proyek normalisasi saluran sekunder, memastikan pekerjaan berjalan sesuai prosedur, aman, dan bermanfaat bagi warga Karawang.  


Tim Hukum Jabis bersama aparat desa dan kontraktor pelaksana terus melakukan koordinasi dan pengawasan ketat, memastikan seluruh tahapan proyek transparan dan sesuai standar teknis, sekaligus menegaskan bahwa program ini adalah kegiatan sah pemerintah yang wajib dijalankan untuk kepentingan masyarakat. 



(Red) 



KARAWANG – Polemik proyek normalisasi saluran sekunder yang melintasi Desa Sukamakmur hingga Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, mendapat tanggapan tegas dari Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) Karawang.  


Proyek yang bertujuan memperlancar aliran air tersebut sempat menuai sorotan masyarakat terkait kualitas pengerjaan dan dugaan ketidaksesuaian teknis. Beberapa warga menilai konstruksi yang dilakukan kontraktor pelaksana tidak sesuai spesifikasi, mengakibatkan saluran cepat rusak dan berpotensi menimbulkan banjir baru.  


"Ketua Koordinator Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) Karawang, "Saripudin, SH., MH.", menegaskan pihaknya turun langsung untuk memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Desa, khususnya Kepala Desa Wadas dan Kepala Desa Sukamakmur. Pendampingan ini dilakukan agar pelaksanaan program normalisasi saluran sekunder berjalan sesuai ketentuan hukum dan tetap aman bagi masyarakat.  


“Kami tegaskan bahwa kegiatan ini adalah program resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA). Tujuannya untuk menormalisasi saluran sekunder yang selama ini tertimbun dan tidak berfungsi. Ini langkah preventif untuk mengurangi potensi banjir tahunan di wilayah Karawang,” ujar Saripudin, Rabu (5/11/2025).  


Proyek normalisasi yang melintasi wilayah Desa Sukamakmur hingga Desa Wadas ini sempat menimbulkan sorotan masyarakat terkait kualitas pengerjaan dan dampak terhadap lingkungan sekitar. Beberapa warga menilai konstruksi yang dikerjakan kontraktor pelaksana tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi teknis.


Saripudin menambahkan, pihaknya juga menghormati adanya laporan dari pihak yang mengklaim sebagai ahli waris terkait lahan terdampak proyek. Namun, ia menegaskan bahwa setiap klaim harus dibuktikan secara hukum, bukan sekadar asumsi.  


“Negara kita negara hukum. Kalau ada klaim, silakan dibuktikan. Kami siap menghadapi secara terbuka dan profesional,” tegasnya.  


Tim Hukum Jabis akan terus melakukan pengawasan sekaligus koordinasi dengan kontraktor dan pihak terkait agar seluruh tahapan proyek sesuai prosedur dan transparan. Pendampingan hukum ini diharapkan memastikan proyek normalisasi saluran sekunder berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Karawang.  


Sementara itu, anggota Tim Hukum Jabis, Ujang Suhana, SH. MH., menyebut koordinasi lintas wilayah menjadi hal penting karena proyek tersebut melibatkan dua desa dengan batas administratif berbeda.


“Kegiatan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat, terutama petani yang selama ini lahannya sering terendam banjir. Jangan sampai kepentingan umum terhambat oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujarnya.


Menutup pernyataan, anggota Tim Hukum Jabis lainnya, Pontas Hutahaean, SH., menekankan komitmen untuk melindungi aparat desa yang menjalankan program pemerintah.  


“Kami akan menindak tegas siapa pun yang mencoba mengintimidasi pejabat desa yang melaksanakan program pemerintah. Negara ini negara hukum, semua ada mekanismenya. Laporkan boleh, tapi jangan intervensi atau menghambat kegiatan publik,” tegas Pontas.  


Pontas juga mengingatkan, jika pihak ahli waris memang memiliki bukti sah kepemilikan tanah, hal itu dapat disampaikan secara resmi kepada instansi terkait untuk diverifikasi.  


“Kalau datanya benar, negara pun siap mengganti sesuai aturan. Tapi jangan sampai program untuk rakyat terhambat oleh narasi yang tidak berdasar,” pungkas Pontas.


Proyek normalisasi saluran sekunder yang melintasi Desa Sukamakmur hingga Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, sempat menimbulkan polemik setelah dituding ilegal oleh kuasa hukum ahli waris, H. Elyasa Budianto, SH., MH. Ia menilai kegiatan tersebut tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Karawang Nomor 2 Tahun 2013.  


Menanggapi hal itu, Ketua Koordinator Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) Karawang, Saripudin, SH., MH., menegaskan pihaknya turun langsung untuk memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Desa, khususnya Kepala Desa Wadas dan Kepala Desa Sukamakmur. Pendampingan ini dilakukan agar proyek berjalan sesuai ketentuan hukum dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.


Seiring polemik tersebut, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) telah dua kali meninjau langsung lokasi proyek normalisasi saluran sekunder, memastikan pekerjaan berjalan sesuai prosedur, aman, dan bermanfaat bagi warga Karawang.  


Tim Hukum Jabis bersama aparat desa dan kontraktor pelaksana terus melakukan koordinasi dan pengawasan ketat, memastikan seluruh tahapan proyek transparan dan sesuai standar teknis, sekaligus menegaskan bahwa program ini adalah kegiatan sah pemerintah yang wajib dijalankan untuk kepentingan masyarakat. 



(Red) 


“Silaturahmi IWOI dan Imigrasi Karawang Perkuat Kolaborasi Jurnalis dan Instansi Pemerintah”

Karawang,-Pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Karawang melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Imigrasi Karawang pada Rabu, 5 November 2025. Kegiatan ini disambut hangat oleh Madriva, Kasi Tikkim, dan Candra, Kasi Inteldak Imigrasi Karawang. 

Ketua IWOI Karawang, Syuhada Wisastra., A Md, CHRM menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat jajaran Imigrasi Karawang. Menurutnya, silaturahmi ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara wartawan dan instansi pemerintah dalam menyebarkan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat.  

“Pertemuan hari ini bukan sekadar formalitas, tapi langkah strategis untuk membangun komunikasi dua arah. Sebagai wartawan, kami memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi yang benar, sementara Imigrasi memiliki peran penting dalam memberikan data dan keterangan resmi. Sinergi ini akan memastikan publik menerima informasi yang akurat, tidak simpang-siur, dan tetap terpercaya,” ujarnya.  

Syuhada juga menegaskan bahwa IWOI Karawang siap menjadi mitra kritis, namun konstruktif, dalam mendukung kinerja Imigrasi. “Kami ingin hubungan ini tidak berhenti pada kunjungan, tapi berlanjut ke kolaborasi nyata. Baik itu berupa peliputan kegiatan, edukasi masyarakat mengenai prosedur keimigrasian, maupun pengawasan informasi publik agar setiap berita yang keluar jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Madriva menyampaikan apresiasi atas kunjungan IWOI. “Kami sangat mengapresiasi silaturahmi ini, karena menjadi momen penting untuk membangun komunikasi yang lebih baik antara Imigrasi Karawang dan rekan-rekan wartawan,” ujarnya.  

Lebih jauh, Wisastra mengingatkan bahwa di era digital seperti sekarang, informasi cepat menyebar, sehingga peran wartawan dan instansi resmi harus berjalan beriringan untuk mencegah hoaks atau informasi yang menyesatkan masyarakat. “Kerja sama seperti ini penting agar masyarakat bisa mendapat informasi yang benar sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kedua pihak,” pungkasnya.  

Dalam kesempatan tersebut, Madriva menyampaikan apresiasi atas kunjungan IWOI. “Kami sangat mengapresiasi silaturahmi ini, karena menjadi momen penting untuk membangun komunikasi yang lebih baik antara Imigrasi Karawang dan rekan-rekan wartawan,” ujarnya.  

“Pertama-tama, kami ucapkan selamat datang kepada rekan-rekan IWOI Karawang di kantor Imigrasi. Kunjungan ini kami pandang sangat positif karena membuka ruang komunikasi dan sinergi yang selama ini kami harapkan. 

Di era informasi digital, kecepatan berita seringkali tidak diimbangi dengan akurasi, sehingga masyarakat mudah menerima informasi yang simpang-siur. Kehadiran rekan-rekan wartawan profesional di sini menjadi mitra strategis kami untuk memastikan setiap informasi yang beredar terkait keimigrasian adalah valid dan dapat dipertanggungjawabkan.  

Kami dari Imigrasi Karawang berkomitmen memberikan keterbukaan informasi yang proporsional sesuai regulasi dan menjaga integritas data yang kami miliki. Kami menyadari bahwa tantangan saat ini bukan hanya administrasi, tapi juga edukasi masyarakat agar memahami prosedur keimigrasian dengan benar. 

Oleh karena itu, sinergi dengan media sangat penting agar publik memperoleh pemahaman yang tepat, mencegah kesalahpahaman, dan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah.

Candra juga menambahkan, “Kerjasama yang terjalin dengan IWOI sangat penting untuk memastikan informasi keimigrasian tersampaikan dengan tepat, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami berharap hubungan ini terus diperkuat di masa depan.”


(Red)
Karawang,-Pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Karawang melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Imigrasi Karawang pada Rabu, 5 November 2025. Kegiatan ini disambut hangat oleh Madriva, Kasi Tikkim, dan Candra, Kasi Inteldak Imigrasi Karawang. 

Ketua IWOI Karawang, Syuhada Wisastra., A Md, CHRM menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat jajaran Imigrasi Karawang. Menurutnya, silaturahmi ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara wartawan dan instansi pemerintah dalam menyebarkan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat.  

“Pertemuan hari ini bukan sekadar formalitas, tapi langkah strategis untuk membangun komunikasi dua arah. Sebagai wartawan, kami memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi yang benar, sementara Imigrasi memiliki peran penting dalam memberikan data dan keterangan resmi. Sinergi ini akan memastikan publik menerima informasi yang akurat, tidak simpang-siur, dan tetap terpercaya,” ujarnya.  

Syuhada juga menegaskan bahwa IWOI Karawang siap menjadi mitra kritis, namun konstruktif, dalam mendukung kinerja Imigrasi. “Kami ingin hubungan ini tidak berhenti pada kunjungan, tapi berlanjut ke kolaborasi nyata. Baik itu berupa peliputan kegiatan, edukasi masyarakat mengenai prosedur keimigrasian, maupun pengawasan informasi publik agar setiap berita yang keluar jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Madriva menyampaikan apresiasi atas kunjungan IWOI. “Kami sangat mengapresiasi silaturahmi ini, karena menjadi momen penting untuk membangun komunikasi yang lebih baik antara Imigrasi Karawang dan rekan-rekan wartawan,” ujarnya.  

Lebih jauh, Wisastra mengingatkan bahwa di era digital seperti sekarang, informasi cepat menyebar, sehingga peran wartawan dan instansi resmi harus berjalan beriringan untuk mencegah hoaks atau informasi yang menyesatkan masyarakat. “Kerja sama seperti ini penting agar masyarakat bisa mendapat informasi yang benar sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kedua pihak,” pungkasnya.  

Dalam kesempatan tersebut, Madriva menyampaikan apresiasi atas kunjungan IWOI. “Kami sangat mengapresiasi silaturahmi ini, karena menjadi momen penting untuk membangun komunikasi yang lebih baik antara Imigrasi Karawang dan rekan-rekan wartawan,” ujarnya.  

“Pertama-tama, kami ucapkan selamat datang kepada rekan-rekan IWOI Karawang di kantor Imigrasi. Kunjungan ini kami pandang sangat positif karena membuka ruang komunikasi dan sinergi yang selama ini kami harapkan. 

Di era informasi digital, kecepatan berita seringkali tidak diimbangi dengan akurasi, sehingga masyarakat mudah menerima informasi yang simpang-siur. Kehadiran rekan-rekan wartawan profesional di sini menjadi mitra strategis kami untuk memastikan setiap informasi yang beredar terkait keimigrasian adalah valid dan dapat dipertanggungjawabkan.  

Kami dari Imigrasi Karawang berkomitmen memberikan keterbukaan informasi yang proporsional sesuai regulasi dan menjaga integritas data yang kami miliki. Kami menyadari bahwa tantangan saat ini bukan hanya administrasi, tapi juga edukasi masyarakat agar memahami prosedur keimigrasian dengan benar. 

Oleh karena itu, sinergi dengan media sangat penting agar publik memperoleh pemahaman yang tepat, mencegah kesalahpahaman, dan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah.

Candra juga menambahkan, “Kerjasama yang terjalin dengan IWOI sangat penting untuk memastikan informasi keimigrasian tersampaikan dengan tepat, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami berharap hubungan ini terus diperkuat di masa depan.”


(Red)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done