VERSITNEWS

Jumat, 07 November 2025

Proses Lelang Proyek di Dinas PUPR Karawang Bidang Bangunan Disorot, Publik Desak Transparansi











KARAWANG – Proses lelang sejumlah proyek pembangunan fisik di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan. Masyarakat dan penggiat anti-korupsi mendesak agar seluruh proses lelang dilakukan secara transparan, bebas intervensi, dan tidak mengarah pada praktik jual beli proyek.


Aroma busuk dugaan praktik jual beli atau lelang proyek di lingkungan Dinas PUPR Karawang, khususnya di Bidang Bangunan, kini makin sulit ditutupi. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa proses penunjukan rekanan tak lagi mengedepankan aspek kualitas atau rekam jejak, melainkan negosiasi di balik meja yang sarat kepentingan.


Proyek-proyek pembangunan yang seharusnya dikerjakan secara profesional justru berujung asal jadi karena pemenang tender bukan ditentukan lewat prosedur objektif, tapi lewat 'deal' yang melibatkan oknum tertentu. Hal ini bukan hanya mencederai semangat transparansi pengadaan, tapi juga mengancam kualitas infrastruktur dan keselamatan masyarakat.


Jika praktik ini benar terjadi dan dibiarkan, maka bukan hanya hukum yang diinjak-injak, tetapi juga kepercayaan publik yang dikorbankan. Bupati Karawang harus segera turun tangan mengevaluasi kinerja dan integritas pejabat terkait sebelum institusi pemerintah ini makin kehilangan wibawa di mata rakyat."


Sorotan ini mencuat menyusul temuan di lapangan terkait dugaan adanya indikasi permainan antara oknum rekanan dan pihak tertentu di internal dinas, khususnya dalam penentuan pemenang lelang proyek-proyek strategis.


“Proyek-proyek besar seperti rehabilitasi kantor pemerintahan, pembangunan drainase, dan infrastruktur lainnya harusnya melalui proses tender terbuka yang adil. Tapi kabarnya, banyak yang sudah diatur sebelum lelang diumumkan,” ungkap salah satu aktivis pemantau anggaran di Karawang, Rabu (6/11/2025).


Laporan publik menyebutkan bahwa sistem lelang yang seharusnya dilakukan melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) diduga hanya menjadi formalitas. Sejumlah CV atau PT disebut-sebut hanya sebagai ‘penggembira’, sementara pemenang sudah ditentukan sebelumnya.


Menanggapi hal ini, Dinas PUPR Karawang melalui pejabat berwenang diminta segera memberikan klarifikasi. Pasalnya, praktik jual beli proyek tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menurunkan kualitas hasil pekerjaan di lapangan.


“Kami minta Aparat Penegak Hukum ikut turun menyelidiki. Jangan sampai APBD Karawang jadi bancakan,” tegas warga.


Saat di konfirmasi ke kepalanya bidang bangunan dinas PUPR tidak ada jawaban, alias bungkam.


Sebagaimana diketahui, dalam waktu dekat terdapat sejumlah proyek dengan nilai miliaran rupiah yang akan dilelang, termasuk rehabilitasi aula kantor, saluran air, dan jalan lingkungan.












KARAWANG – Proses lelang sejumlah proyek pembangunan fisik di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan. Masyarakat dan penggiat anti-korupsi mendesak agar seluruh proses lelang dilakukan secara transparan, bebas intervensi, dan tidak mengarah pada praktik jual beli proyek.


Aroma busuk dugaan praktik jual beli atau lelang proyek di lingkungan Dinas PUPR Karawang, khususnya di Bidang Bangunan, kini makin sulit ditutupi. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa proses penunjukan rekanan tak lagi mengedepankan aspek kualitas atau rekam jejak, melainkan negosiasi di balik meja yang sarat kepentingan.


Proyek-proyek pembangunan yang seharusnya dikerjakan secara profesional justru berujung asal jadi karena pemenang tender bukan ditentukan lewat prosedur objektif, tapi lewat 'deal' yang melibatkan oknum tertentu. Hal ini bukan hanya mencederai semangat transparansi pengadaan, tapi juga mengancam kualitas infrastruktur dan keselamatan masyarakat.


Jika praktik ini benar terjadi dan dibiarkan, maka bukan hanya hukum yang diinjak-injak, tetapi juga kepercayaan publik yang dikorbankan. Bupati Karawang harus segera turun tangan mengevaluasi kinerja dan integritas pejabat terkait sebelum institusi pemerintah ini makin kehilangan wibawa di mata rakyat."


Sorotan ini mencuat menyusul temuan di lapangan terkait dugaan adanya indikasi permainan antara oknum rekanan dan pihak tertentu di internal dinas, khususnya dalam penentuan pemenang lelang proyek-proyek strategis.


“Proyek-proyek besar seperti rehabilitasi kantor pemerintahan, pembangunan drainase, dan infrastruktur lainnya harusnya melalui proses tender terbuka yang adil. Tapi kabarnya, banyak yang sudah diatur sebelum lelang diumumkan,” ungkap salah satu aktivis pemantau anggaran di Karawang, Rabu (6/11/2025).


Laporan publik menyebutkan bahwa sistem lelang yang seharusnya dilakukan melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) diduga hanya menjadi formalitas. Sejumlah CV atau PT disebut-sebut hanya sebagai ‘penggembira’, sementara pemenang sudah ditentukan sebelumnya.


Menanggapi hal ini, Dinas PUPR Karawang melalui pejabat berwenang diminta segera memberikan klarifikasi. Pasalnya, praktik jual beli proyek tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menurunkan kualitas hasil pekerjaan di lapangan.


“Kami minta Aparat Penegak Hukum ikut turun menyelidiki. Jangan sampai APBD Karawang jadi bancakan,” tegas warga.


Saat di konfirmasi ke kepalanya bidang bangunan dinas PUPR tidak ada jawaban, alias bungkam.


Sebagaimana diketahui, dalam waktu dekat terdapat sejumlah proyek dengan nilai miliaran rupiah yang akan dilelang, termasuk rehabilitasi aula kantor, saluran air, dan jalan lingkungan.


Dinas PUPR Karawang Klarifikasi Tentang Pemasangan Paving Blok Yang Di Kerjakan Di Halaman Parkir Dinas Pertanian Karawang.

Karawang | Versitnews.com– Proyek pemasangan paving blok halaman parkir dinas pertanian Karawang yang di kerjakan pada tanggal 14 juli 2025, belum sampai dua bulan Paving blok sudah rusak.

Menanggapi pemberitaan dan dugaan ketidaksesuaian standar dalam pemasangan paving block, Kepala Bidang Bangunan Dinas PUPR, Dani Firmansyah, menyatakan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut.

Dani Firmansyah memberikan klarifikasi Kepada awak media Versitnews, Senin, 1 September 2025, Terkait Kerusakan atas pemasangan paving blok masih dalam proses pemeliharaan dan sekarang sedang di lakukan proses perbaikan.

Proyek paving blok ini bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karawang, proyek yang petunjuk langsung (PL) bernomor kontrak.
No. Kontrak: 027.2/08.2.01.0021.26/KPA-BGN/PUPR/2025
Sumber Dana: APBD 2025
Tanggal Kontrak: 14 Juli 2025
Nilai Anggaran: Rp189.400.000,-
Sebagai informasi berdasarkan aturan Standar Pemasangan Paving Block (SNI 03-0691-1996)

Dani mengungkapkan, pihaknya telah turun langsung ke lapangan untuk memantau, Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa bagian pekerjaan yang mengalami retak serta belang pada pemasangan.

“Memang ada bagian yang retak-retak, dan itu sudah ditandai pengawas untuk diperbaiki. Kami minta jangan sampai ada lagi keretakan setelah perbaikan dilakukan,” ujar Dani kepada awak Media, Senin (1/9/2025).

Ia menegaskan, penyedia jasa yakni PT Karya Jaya Utama sudah diminta melakukan perbaikan agar kualitas pekerjaan sesuai dengan ketentuan. “Kalau masih ada yang kurang, pasti diperbaiki. Itu sudah menjadi tanggung jawab penyedia,” tegasnya.

Dani menjelaskan, hingga kini volume pekerjaan telah mencapai 567–600, namun progres tersebut belum menandakan proyek rampung sepenuhnya. Pengawasan ketat tetap dilakukan agar mutu hasil pekerjaan sesuai standar.

‎Ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan pekerjaan yang dilakukan oleh penyedia jasa sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan dalam kontrak.
“Pihak mandor sendiri mengakui masih ada beberapa bagian yang kurang bagus. Itu langsung kita tindaklanjuti di lapangan,” tambahnya.

Melalui klarifikasi ini, Dinas PUPR Karawang menegaskan setiap permasalahan yang muncul akan segera ditangani, sehingga proyek dapat selesai tepat waktu dengan mutu yang terjamin.

‎Diharapkan dengan langkah cepat dari pihak terkait, kualitas pekerjaan dapat kembali sesuai dengan standar yang telah ditentukan, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh dinas pertanian serta masyarakat.
Karawang | Versitnews.com– Proyek pemasangan paving blok halaman parkir dinas pertanian Karawang yang di kerjakan pada tanggal 14 juli 2025, belum sampai dua bulan Paving blok sudah rusak.

Menanggapi pemberitaan dan dugaan ketidaksesuaian standar dalam pemasangan paving block, Kepala Bidang Bangunan Dinas PUPR, Dani Firmansyah, menyatakan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut.

Dani Firmansyah memberikan klarifikasi Kepada awak media Versitnews, Senin, 1 September 2025, Terkait Kerusakan atas pemasangan paving blok masih dalam proses pemeliharaan dan sekarang sedang di lakukan proses perbaikan.

Proyek paving blok ini bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karawang, proyek yang petunjuk langsung (PL) bernomor kontrak.
No. Kontrak: 027.2/08.2.01.0021.26/KPA-BGN/PUPR/2025
Sumber Dana: APBD 2025
Tanggal Kontrak: 14 Juli 2025
Nilai Anggaran: Rp189.400.000,-
Sebagai informasi berdasarkan aturan Standar Pemasangan Paving Block (SNI 03-0691-1996)

Dani mengungkapkan, pihaknya telah turun langsung ke lapangan untuk memantau, Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa bagian pekerjaan yang mengalami retak serta belang pada pemasangan.

“Memang ada bagian yang retak-retak, dan itu sudah ditandai pengawas untuk diperbaiki. Kami minta jangan sampai ada lagi keretakan setelah perbaikan dilakukan,” ujar Dani kepada awak Media, Senin (1/9/2025).

Ia menegaskan, penyedia jasa yakni PT Karya Jaya Utama sudah diminta melakukan perbaikan agar kualitas pekerjaan sesuai dengan ketentuan. “Kalau masih ada yang kurang, pasti diperbaiki. Itu sudah menjadi tanggung jawab penyedia,” tegasnya.

Dani menjelaskan, hingga kini volume pekerjaan telah mencapai 567–600, namun progres tersebut belum menandakan proyek rampung sepenuhnya. Pengawasan ketat tetap dilakukan agar mutu hasil pekerjaan sesuai standar.

‎Ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan pekerjaan yang dilakukan oleh penyedia jasa sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan dalam kontrak.
“Pihak mandor sendiri mengakui masih ada beberapa bagian yang kurang bagus. Itu langsung kita tindaklanjuti di lapangan,” tambahnya.

Melalui klarifikasi ini, Dinas PUPR Karawang menegaskan setiap permasalahan yang muncul akan segera ditangani, sehingga proyek dapat selesai tepat waktu dengan mutu yang terjamin.

‎Diharapkan dengan langkah cepat dari pihak terkait, kualitas pekerjaan dapat kembali sesuai dengan standar yang telah ditentukan, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh dinas pertanian serta masyarakat.

Kamis, 06 November 2025

Proyek Rehabilitasi Gedung Bapenda Karawang Rp960 Juta Diduga Dikerjakan Tanpa Pengawasan Teknis










KARAWANG — Proyek Pembangunan/Rehabilitasi Gedung Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang yang menelan anggaran sebesar Rp960.000.000 kembali menuai sorotan. Proyek yang berlokasi di Kecamatan Karawang Barat ini diketahui mulai dikerjakan sejak 16 Oktober 2025, dan dijadwalkan rampung pada 29 Desember 2025, namun diduga tidak mendapatkan pengawasan teknis yang memadai dari pihak terkait.

Paket pekerjaan yang meliputi pembangunan gedung arsip, toilet luar, dan mushola ini dikerjakan oleh CV. Maha Karya Perkasa, namun sejauh ini tidak terlihat kehadiran konsultan pengawas maupun tim teknis dari Dinas PUPR di lokasi.


Namun, indikasi lemahnya pengawasan menjadi perhatian serius publik.


“Kami selaku kontrol sosial hampir setiap hari ke lokasi. Faktanya, tidak pernah ada pengawas terlihat di proyek ini. Setiap kali kami bertanya kepada para pekerja, mereka tidak tahu siapa mandor atau pengawasnya,” ungkap salah satu aktivis pemantau proyek, Rabu (5/11/2025).


Ketidakhadiran pengawas di lapangan bukan hanya mencederai transparansi, tetapi juga membuka potensi pelanggaran teknis dan pengurangan volume pekerjaan. Warga menilai proyek sebesar ini seharusnya mendapat perhatian penuh dari Dinas PUPR selaku penanggung jawab.


Warga sekitar pun mulai mempertanyakan kualitas pelaksanaan proyek tersebut. “Kalau proyek ini tidak diawasi secara ketat, bagaimana jaminan kualitasnya? Uang rakyat yang dipakai, harusnya diawasi secara profesional,” ujar salah satu warga.


Hingga berita ini dirilis, pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan terkait siapa yang ditunjuk sebagai pengawas proyek, atau apakah pengawasan dilakukan secara rutin sesuai standar pelaksanaan konstruksi.


Minimnya pengawasan di lapangan dikhawatirkan membuka celah penyimpangan, mulai dari spesifikasi bahan hingga volume pekerjaan. Masyarakat mendesak agar Inspektorat dan DPRD Karawang segera turun meninjau pelaksanaan proyek tersebut demi memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran.



(Red)















KARAWANG — Proyek Pembangunan/Rehabilitasi Gedung Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang yang menelan anggaran sebesar Rp960.000.000 kembali menuai sorotan. Proyek yang berlokasi di Kecamatan Karawang Barat ini diketahui mulai dikerjakan sejak 16 Oktober 2025, dan dijadwalkan rampung pada 29 Desember 2025, namun diduga tidak mendapatkan pengawasan teknis yang memadai dari pihak terkait.

Paket pekerjaan yang meliputi pembangunan gedung arsip, toilet luar, dan mushola ini dikerjakan oleh CV. Maha Karya Perkasa, namun sejauh ini tidak terlihat kehadiran konsultan pengawas maupun tim teknis dari Dinas PUPR di lokasi.


Namun, indikasi lemahnya pengawasan menjadi perhatian serius publik.


“Kami selaku kontrol sosial hampir setiap hari ke lokasi. Faktanya, tidak pernah ada pengawas terlihat di proyek ini. Setiap kali kami bertanya kepada para pekerja, mereka tidak tahu siapa mandor atau pengawasnya,” ungkap salah satu aktivis pemantau proyek, Rabu (5/11/2025).


Ketidakhadiran pengawas di lapangan bukan hanya mencederai transparansi, tetapi juga membuka potensi pelanggaran teknis dan pengurangan volume pekerjaan. Warga menilai proyek sebesar ini seharusnya mendapat perhatian penuh dari Dinas PUPR selaku penanggung jawab.


Warga sekitar pun mulai mempertanyakan kualitas pelaksanaan proyek tersebut. “Kalau proyek ini tidak diawasi secara ketat, bagaimana jaminan kualitasnya? Uang rakyat yang dipakai, harusnya diawasi secara profesional,” ujar salah satu warga.


Hingga berita ini dirilis, pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan terkait siapa yang ditunjuk sebagai pengawas proyek, atau apakah pengawasan dilakukan secara rutin sesuai standar pelaksanaan konstruksi.


Minimnya pengawasan di lapangan dikhawatirkan membuka celah penyimpangan, mulai dari spesifikasi bahan hingga volume pekerjaan. Masyarakat mendesak agar Inspektorat dan DPRD Karawang segera turun meninjau pelaksanaan proyek tersebut demi memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran.



(Red)






Kapolres Karawang Pimpin Apel Gabungan Kesiapan Tanggap Bencana di Karawang.

KARAWANG,- Untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam di masa pancaroba, Polres Karawang menggelar apel gabungan kesiapan tanggap darurat pada Rabu (5/11/2025) yang dipimpin langsung oleh AKBP Fiki N. Ardiansyah. 

Apel tersebut berlangsung di lapangan Mapolres Karawang dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama, antara lain H. Aep Saepulloh selaku Bupati Karawang, Dandim 0604 Karawang, Kasatpol PP Kabupaten Karawang, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Karawang, pejabat utama Polres Karawang serta para Kapolsek jajaran. 

Peserta apel terdiri dari unsur gabungan seperti personel Polres Karawang, Kodim 0604 Karawang, Sat Pol Airud, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta BPBD Kabupaten Karawang. 

Dalam amanatnya, Kapolres Karawang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas kehadiran dan semangatnya. Ia menegaskan bahwa apel ini bukanlah sekadar kegiatan seremonial, tetapi wujud komitmen nyata untuk melindungi dan melayani masyarakat, terutama dalam menghadapi situasi darurat bencana. 

Ia juga menyoroti kondisi cuaca ekstrem di masa pancaroba yang meningkatkan potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, angin kencang dan tanah longsor. Ia menyebutkan bahwa beberapa wilayah di Kabupaten Karawang telah terdampak, salah satu di antaranya adalah di Desa Karangligar yang mengalami banjir dengan ketinggian mencapai 3 meter. 

Selanjutnya, Kapolres menekankan pentingnya sinergitas antar instansi dalam memperkuat sistem tanggap darurat. “Perkuat koordinasi, pastikan informasi dan peringatan dini tersampaikan cepat dan tepat. Tingkatkan kemampuan personel, siapkan sarana dan prasarana pendukung, serta berikan edukasi kepada masyarakat agar mereka siap menghadapi bencana,” ujarnya. 

Ia mengingatkan bahwa kekuatan Kabupaten Karawang tidak hanya terletak pada instansi dan perlengkapannya, tetapi juga pada semangat gotong-royong, kepedulian dan kebersamaan seluruh masyarakat. “Marilah kita jadikan apel ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keselamatan masyarakat Kabupaten Karawang. Dengan kesiapan dan kebersamaan, kita mampu menghadapi segala tantangan bencana yang mungkin terjadi,” pungkas AKBP Fiki N. Ardiansyah.


(Yusup Supriadi)
KARAWANG,- Untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam di masa pancaroba, Polres Karawang menggelar apel gabungan kesiapan tanggap darurat pada Rabu (5/11/2025) yang dipimpin langsung oleh AKBP Fiki N. Ardiansyah. 

Apel tersebut berlangsung di lapangan Mapolres Karawang dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama, antara lain H. Aep Saepulloh selaku Bupati Karawang, Dandim 0604 Karawang, Kasatpol PP Kabupaten Karawang, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Karawang, pejabat utama Polres Karawang serta para Kapolsek jajaran. 

Peserta apel terdiri dari unsur gabungan seperti personel Polres Karawang, Kodim 0604 Karawang, Sat Pol Airud, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta BPBD Kabupaten Karawang. 

Dalam amanatnya, Kapolres Karawang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas kehadiran dan semangatnya. Ia menegaskan bahwa apel ini bukanlah sekadar kegiatan seremonial, tetapi wujud komitmen nyata untuk melindungi dan melayani masyarakat, terutama dalam menghadapi situasi darurat bencana. 

Ia juga menyoroti kondisi cuaca ekstrem di masa pancaroba yang meningkatkan potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, angin kencang dan tanah longsor. Ia menyebutkan bahwa beberapa wilayah di Kabupaten Karawang telah terdampak, salah satu di antaranya adalah di Desa Karangligar yang mengalami banjir dengan ketinggian mencapai 3 meter. 

Selanjutnya, Kapolres menekankan pentingnya sinergitas antar instansi dalam memperkuat sistem tanggap darurat. “Perkuat koordinasi, pastikan informasi dan peringatan dini tersampaikan cepat dan tepat. Tingkatkan kemampuan personel, siapkan sarana dan prasarana pendukung, serta berikan edukasi kepada masyarakat agar mereka siap menghadapi bencana,” ujarnya. 

Ia mengingatkan bahwa kekuatan Kabupaten Karawang tidak hanya terletak pada instansi dan perlengkapannya, tetapi juga pada semangat gotong-royong, kepedulian dan kebersamaan seluruh masyarakat. “Marilah kita jadikan apel ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keselamatan masyarakat Kabupaten Karawang. Dengan kesiapan dan kebersamaan, kita mampu menghadapi segala tantangan bencana yang mungkin terjadi,” pungkas AKBP Fiki N. Ardiansyah.


(Yusup Supriadi)

Lagi, Pengamat Bongkar Potret Buram ‘Pentahelix’ di Bidang SDA PUPR Karawang










KARAWANG-Pengamat kebijakan pemerintahan Asep Agustian kembali membongkar potret buram konsep ‘Pentahelix’ di Bidang SDA Dinas PUPR Karawang. 


Proyek pembangunan drainase di Jalan Puri Telukjambe Kecamatan Telukjambe Timur yang menelan APBD Karawang sebesar kurang lebih Rp1,4 miliar yang dikerjakan CV Trisula Wijaya dikritik tajam oleh Asep Agustian.


Menurut Asep, pelaksanaan proyek drainase tersebut terindikasi kuat dikerjakan asal jadi dan menyalahi kerangka acuan kerja. Diduga, pihak pelaksana tetap melanjutkan pengerjaan meski lokasi proyek masih dalam kondisi tergenang air.


“Coba tanyakan ke Kabid Pentahelix alias Kabid SDA karena yang pertama kali mengutarakan dengan lantangnya pentahelix adalah dia. Yang saya tidak sukanya, dia mengklaim dalam sebuah media bahwa dalam kepemimpinannya, Bidang SDA insyaAllah bersih, ya memang ‘bersih’ semuanya, ‘bersih’ segala-galanya,” ucap Askun, sapaan akrabnya, dengan mengkonotasikan kata ‘bersih’ bermakna lain. 


“Pada akhirnya dengan ucapan itu dia akan terbelit dengan pribahasa ‘ucapanmu adalah harimaumu, termakanlah dengan ucapannya sendiri,” timpalnya.

Askun menegaskan, sebaiknya klaim bersih itu muncul dari pihak lain bukan keluar dari ucapnnya sendiri.


“Kalau memang anda merasa bersih, jangan anda sendiri yang bercerita, yang menilai bersih harusnya orang lain. Faktual hukum, faktual yang saya lihat proyek drainase di Puri, siapapun pelaksananya atau perusahaannya dikerjakan dalam kondisi banjir, lalu keberadaan material pasir di proyek itu buat apa?” ungkapnya.


Askun menambahkan, proyek sabuk pantai yang lamban dan terindikasi tidak selesai di akhir tahun 2025 dengan memakan anggaran nyaris Rp1 miliar, lalu dengan adanya proyek drainase di Puri yang dikerjakan asal jadi dengan telan anggaran Rp1,4 miliar, maka Askun mempertanyakan dimana letak pentahelixnya.


“Yang kata dia dalam sebuah media ketika ditanya soal lingkaran setan lalu dijawab dengan pentahelix, nah sekarang pada kemana ini unsur-unsur pentahelixnya? Saya akan terus berkelanjutan mengkritisi apa yang dia sampaikan klaim bersih dan soal pentahelix, meski dia lebih pintar dan hebat, saya tidak akan berhenti menyorotinya sampai kemanapun,” ujarnya yang juga Ketua DPC Peradi Karawang.


Dengan faktual potret buram sejumlah proyek SDA PUPR Karawang yang ia beberkan, baik proyek sabuk pantai dan proyek drainase di dekat pusat kota, APH diminta tidak tinggal diam untuk lakukan penyelidikan. 


Sejauh mana konsep pentahelix dilaksanakan di lapangan dan sehebat dan sebersih apa Kabid Pentahelix ini, sekalipun infonya dia lulusan S2 dan S3 perguruan tinggi luar negeri

“Harus bisa diungkap APH, kalau proyek itu tidak benar dimana letak tidak benarnya dan jika proyek itu benar dimana letak benarnya. Kalau APH tidak selidiki maka patut dipertanyakan ada hubungan apa antara APH dengan ‘Kabid Pentahelix’. 


Kabid pentahelik alias Kabid SDA pertanggungjawabkanlah ucapanmu, sekali lagi saya tidak akan diam, mata saya, telinga saya, kaki tangan saya serta otak saya semuanya akan mencari sampai di manapun” pungkasnya. 


(Red)










KARAWANG-Pengamat kebijakan pemerintahan Asep Agustian kembali membongkar potret buram konsep ‘Pentahelix’ di Bidang SDA Dinas PUPR Karawang. 


Proyek pembangunan drainase di Jalan Puri Telukjambe Kecamatan Telukjambe Timur yang menelan APBD Karawang sebesar kurang lebih Rp1,4 miliar yang dikerjakan CV Trisula Wijaya dikritik tajam oleh Asep Agustian.


Menurut Asep, pelaksanaan proyek drainase tersebut terindikasi kuat dikerjakan asal jadi dan menyalahi kerangka acuan kerja. Diduga, pihak pelaksana tetap melanjutkan pengerjaan meski lokasi proyek masih dalam kondisi tergenang air.


“Coba tanyakan ke Kabid Pentahelix alias Kabid SDA karena yang pertama kali mengutarakan dengan lantangnya pentahelix adalah dia. Yang saya tidak sukanya, dia mengklaim dalam sebuah media bahwa dalam kepemimpinannya, Bidang SDA insyaAllah bersih, ya memang ‘bersih’ semuanya, ‘bersih’ segala-galanya,” ucap Askun, sapaan akrabnya, dengan mengkonotasikan kata ‘bersih’ bermakna lain. 


“Pada akhirnya dengan ucapan itu dia akan terbelit dengan pribahasa ‘ucapanmu adalah harimaumu, termakanlah dengan ucapannya sendiri,” timpalnya.

Askun menegaskan, sebaiknya klaim bersih itu muncul dari pihak lain bukan keluar dari ucapnnya sendiri.


“Kalau memang anda merasa bersih, jangan anda sendiri yang bercerita, yang menilai bersih harusnya orang lain. Faktual hukum, faktual yang saya lihat proyek drainase di Puri, siapapun pelaksananya atau perusahaannya dikerjakan dalam kondisi banjir, lalu keberadaan material pasir di proyek itu buat apa?” ungkapnya.


Askun menambahkan, proyek sabuk pantai yang lamban dan terindikasi tidak selesai di akhir tahun 2025 dengan memakan anggaran nyaris Rp1 miliar, lalu dengan adanya proyek drainase di Puri yang dikerjakan asal jadi dengan telan anggaran Rp1,4 miliar, maka Askun mempertanyakan dimana letak pentahelixnya.


“Yang kata dia dalam sebuah media ketika ditanya soal lingkaran setan lalu dijawab dengan pentahelix, nah sekarang pada kemana ini unsur-unsur pentahelixnya? Saya akan terus berkelanjutan mengkritisi apa yang dia sampaikan klaim bersih dan soal pentahelix, meski dia lebih pintar dan hebat, saya tidak akan berhenti menyorotinya sampai kemanapun,” ujarnya yang juga Ketua DPC Peradi Karawang.


Dengan faktual potret buram sejumlah proyek SDA PUPR Karawang yang ia beberkan, baik proyek sabuk pantai dan proyek drainase di dekat pusat kota, APH diminta tidak tinggal diam untuk lakukan penyelidikan. 


Sejauh mana konsep pentahelix dilaksanakan di lapangan dan sehebat dan sebersih apa Kabid Pentahelix ini, sekalipun infonya dia lulusan S2 dan S3 perguruan tinggi luar negeri

“Harus bisa diungkap APH, kalau proyek itu tidak benar dimana letak tidak benarnya dan jika proyek itu benar dimana letak benarnya. Kalau APH tidak selidiki maka patut dipertanyakan ada hubungan apa antara APH dengan ‘Kabid Pentahelix’. 


Kabid pentahelik alias Kabid SDA pertanggungjawabkanlah ucapanmu, sekali lagi saya tidak akan diam, mata saya, telinga saya, kaki tangan saya serta otak saya semuanya akan mencari sampai di manapun” pungkasnya. 


(Red)

Kantor Camat Karawang Barat Gelar Pelayanan Terpadu PATEN, Wujudkan Birokrasi Cepat dan Dekat dengan Rakyat

Karawang – Kantor Kecamatan Karawang Barat melaksanakan kegiatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) sebagai upaya nyata meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, Kamis (6/11/2025).

Berbagai layanan seperti pengurusan surat domisili, legalisasi dokumen, hingga perizinan skala kecil tersedia di satu lokasi terintegrasi, memudahkan warga mengurus administrasi tanpa harus ke kantor dinas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Karawang Barat, Agus Somantri, wakil Bupati H.Maslani,Kepala Dinas PUPR Karawang, Rusman, Danramil Karawang Kapten Adnan, dan perwakilan dari Polres Karawang, yang turut menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap penyelenggaraan layanan publik berbasis kecamatan ini.

Kehadiran unsur TNI, Polri, dan dinas teknis menjadi bentuk sinergi dalam mendukung reformasi pelayanan publik.

Camat Karawang Barat, Agus Somantri (Asom), menegaskan bahwa PATEN bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam memberikan pelayanan cepat, efektif, dan transparan.

“Kami ingin memastikan pelayanan publik hadir langsung di tengah masyarakat. Dengan PATEN, warga tidak perlu bingung atau menempuh jarak jauh. Semua bisa selesai di kecamatan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas untuk mendorong reformasi birokrasi di tingkat bawah dan menciptakan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan warga.

Sementara itu, Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan PATEN di Karawang Barat. Ia menyebut kegiatan ini sebagai bukti konkret reformasi birokrasi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Kami mendukung penuh program PATEN karena ini sejalan dengan misi kami, membawa pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan. Saya berharap semua kecamatan dapat meniru semangat pelayanan seperti yang ditunjukkan Karawang Barat hari ini,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan kecamatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Masyarakat adalah prioritas. Pemerintah harus hadir tidak hanya sebagai pengatur, tapi sebagai pelayan. PATEN adalah salah satu jawabannya,” tambah Wakil Bupati.

Kegiatan PATEN disambut antusias warga yang datang sejak pagi untuk mengurus keperluan administrasi mereka.
Karawang – Kantor Kecamatan Karawang Barat melaksanakan kegiatan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) sebagai upaya nyata meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, Kamis (6/11/2025).

Berbagai layanan seperti pengurusan surat domisili, legalisasi dokumen, hingga perizinan skala kecil tersedia di satu lokasi terintegrasi, memudahkan warga mengurus administrasi tanpa harus ke kantor dinas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Karawang Barat, Agus Somantri, wakil Bupati H.Maslani,Kepala Dinas PUPR Karawang, Rusman, Danramil Karawang Kapten Adnan, dan perwakilan dari Polres Karawang, yang turut menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap penyelenggaraan layanan publik berbasis kecamatan ini.

Kehadiran unsur TNI, Polri, dan dinas teknis menjadi bentuk sinergi dalam mendukung reformasi pelayanan publik.

Camat Karawang Barat, Agus Somantri (Asom), menegaskan bahwa PATEN bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam memberikan pelayanan cepat, efektif, dan transparan.

“Kami ingin memastikan pelayanan publik hadir langsung di tengah masyarakat. Dengan PATEN, warga tidak perlu bingung atau menempuh jarak jauh. Semua bisa selesai di kecamatan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas untuk mendorong reformasi birokrasi di tingkat bawah dan menciptakan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan warga.

Sementara itu, Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan PATEN di Karawang Barat. Ia menyebut kegiatan ini sebagai bukti konkret reformasi birokrasi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Kami mendukung penuh program PATEN karena ini sejalan dengan misi kami, membawa pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan. Saya berharap semua kecamatan dapat meniru semangat pelayanan seperti yang ditunjukkan Karawang Barat hari ini,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan kecamatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Masyarakat adalah prioritas. Pemerintah harus hadir tidak hanya sebagai pengatur, tapi sebagai pelayan. PATEN adalah salah satu jawabannya,” tambah Wakil Bupati.

Kegiatan PATEN disambut antusias warga yang datang sejak pagi untuk mengurus keperluan administrasi mereka.

Rapat Kerja Sinergitas Pemda dan Perusahaan Dukung Pemagangan Dalam Negeri di Karawang

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Rapat Kerja bertajuk “Sinergitas Pemerintah Daerah dan Perusahaan dalam Pelaksanaan Pemagangan Dalam Negeri”, sebagai langkah konkret mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal, Kamis (6/11/2025), bertempat di Aula Husni Hamid, Komplek Pemda Karawang.

Acara ini mempertemukan berbagai pihak strategis, mulai dari perwakilan perusahaan industri, OPD terkait, hingga lembaga pelatihan kerja. Tujuannya adalah memperkuat kolaborasi lintas sektor agar program pemagangan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi penyerapan tenaga kerja di daerah.

Dalam sambutannya, Rosmalia Dewi, SH., MH., selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, menekankan pentingnya sinergi antara dunia usaha dan pemerintah.

“Pemagangan adalah jembatan strategis untuk mengurangi pengangguran, sekaligus menyiapkan SDM lokal yang berdaya saing tinggi. Kami mendorong seluruh perusahaan agar tidak hanya menjadi penonton, tetapi aktif membina dan membuka ruang pemagangan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Rosmalia juga menegaskan bahwa pemagangan bukan bentuk tenaga kerja murah, melainkan sistem pembelajaran kerja yang memiliki dasar hukum jelas dan dilindungi secara regulasi. 

“Melalui forum ini, kita ingin membangun pemahaman bersama bahwa pemagangan adalah bagian dari investasi sosial. Perusahaan yang mendukung program ini sesungguhnya turut menciptakan stabilitas ekonomi lokal,” tambahnya.

Pemkab Karawang berharap melalui forum ini, perusahaan-perusahaan dapat semakin responsif terhadap upaya pembangunan SDM berbasis kebutuhan industri, sekaligus mendukung program nasional peningkatan kompetensi kerja.


(Red)


Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Rapat Kerja bertajuk “Sinergitas Pemerintah Daerah dan Perusahaan dalam Pelaksanaan Pemagangan Dalam Negeri”, sebagai langkah konkret mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal, Kamis (6/11/2025), bertempat di Aula Husni Hamid, Komplek Pemda Karawang.

Acara ini mempertemukan berbagai pihak strategis, mulai dari perwakilan perusahaan industri, OPD terkait, hingga lembaga pelatihan kerja. Tujuannya adalah memperkuat kolaborasi lintas sektor agar program pemagangan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi penyerapan tenaga kerja di daerah.

Dalam sambutannya, Rosmalia Dewi, SH., MH., selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, menekankan pentingnya sinergi antara dunia usaha dan pemerintah.

“Pemagangan adalah jembatan strategis untuk mengurangi pengangguran, sekaligus menyiapkan SDM lokal yang berdaya saing tinggi. Kami mendorong seluruh perusahaan agar tidak hanya menjadi penonton, tetapi aktif membina dan membuka ruang pemagangan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Rosmalia juga menegaskan bahwa pemagangan bukan bentuk tenaga kerja murah, melainkan sistem pembelajaran kerja yang memiliki dasar hukum jelas dan dilindungi secara regulasi. 

“Melalui forum ini, kita ingin membangun pemahaman bersama bahwa pemagangan adalah bagian dari investasi sosial. Perusahaan yang mendukung program ini sesungguhnya turut menciptakan stabilitas ekonomi lokal,” tambahnya.

Pemkab Karawang berharap melalui forum ini, perusahaan-perusahaan dapat semakin responsif terhadap upaya pembangunan SDM berbasis kebutuhan industri, sekaligus mendukung program nasional peningkatan kompetensi kerja.


(Red)


Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done