VERSITNEWS

Jumat, 19 Desember 2025

BRI Cabang Cikampek Buka Lowongan Langsung Lewat Campus Hiring 2025

KARAWANG -BRI Cabang Cikampek melalui program " BRI Campus Hiring " membuka kesempatan karir bagi mahasiswa tingkat akhir. Hal ini menjadi salah satu langkah proaktif BRI Cikampek dengan membuka jalur rekrutmen yang langsung, cepat dan transparan.
Campus hiring BRI merupakan program rekrutmen yang diadakan BRI dengan langsung mendatangi Universitas untuk menjaring talenta muda potensial mahasiswa tingkat akhir dan fresh graduate guna mengisi posisi penting di Bank BRI " kata Pimpinan BRI Cabang Cikampek Pandu Ksuma Wardana 
Ia menjelaskan ditengah persaingan ketat didunia kerja Bank Rakyat Indonesia Cabang Cikampek, mengambil langkah tepat guna untuk mendatangi peserta yang tertarik bergabung Di BRI lewat program campus hiring " BRI tidak hanya membuka lowongan kerja akan tetapi memberikan kesempatan kepada para talenta muda untuk berkarir di BRI melalui berbagai program yang telah disediakan" ucapnya

Pinca tegaskan ini bentuk komitmen BRI untuk menjembatani gap antara institusi pendidikan dan kebutuhan industri sekaligus memberikan kesempatan nyata bagi generasi muda berpotensi untuk memulai karir diperbankan.

Tim rekrutmen BRI cabang Cikampek dalam dua bulan terakhir telah menggelar roadshow di dua kampus yaitu Campus BSI Cikampek pada tanggal 8 Desember 2025 dan Campus Horizon Karawang pada tanggal 29 November 2025. 

Pada program Campus Hiring, calon yang lolos seleksi tidak ditempatkan melalui pihak ke tiga, melainkan langsung diangkat sebagai pegawai kontrak waktu tertentu ( PKWT) dibawah naungan BRI.

(Redaksi)
KARAWANG -BRI Cabang Cikampek melalui program " BRI Campus Hiring " membuka kesempatan karir bagi mahasiswa tingkat akhir. Hal ini menjadi salah satu langkah proaktif BRI Cikampek dengan membuka jalur rekrutmen yang langsung, cepat dan transparan.
Campus hiring BRI merupakan program rekrutmen yang diadakan BRI dengan langsung mendatangi Universitas untuk menjaring talenta muda potensial mahasiswa tingkat akhir dan fresh graduate guna mengisi posisi penting di Bank BRI " kata Pimpinan BRI Cabang Cikampek Pandu Ksuma Wardana 
Ia menjelaskan ditengah persaingan ketat didunia kerja Bank Rakyat Indonesia Cabang Cikampek, mengambil langkah tepat guna untuk mendatangi peserta yang tertarik bergabung Di BRI lewat program campus hiring " BRI tidak hanya membuka lowongan kerja akan tetapi memberikan kesempatan kepada para talenta muda untuk berkarir di BRI melalui berbagai program yang telah disediakan" ucapnya

Pinca tegaskan ini bentuk komitmen BRI untuk menjembatani gap antara institusi pendidikan dan kebutuhan industri sekaligus memberikan kesempatan nyata bagi generasi muda berpotensi untuk memulai karir diperbankan.

Tim rekrutmen BRI cabang Cikampek dalam dua bulan terakhir telah menggelar roadshow di dua kampus yaitu Campus BSI Cikampek pada tanggal 8 Desember 2025 dan Campus Horizon Karawang pada tanggal 29 November 2025. 

Pada program Campus Hiring, calon yang lolos seleksi tidak ditempatkan melalui pihak ke tiga, melainkan langsung diangkat sebagai pegawai kontrak waktu tertentu ( PKWT) dibawah naungan BRI.

(Redaksi)

Ketua Divisi Hukum AKPERSI H. Saepul Ulum., SH., MH Tegaskan Penolakan Pendirian Holywings di Karawang

Karawang — Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Asoiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), H. Saepul Ulum, SH., MH., menyatakan dukungan penuh terhadap penolakan pendirian tempat hiburan malam Holywings di Kabupaten Karawang.

Dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025), H. Saepul Ulum menilai bahwa kehadiran Holywings tidak sejalan dengan kultur religius dan norma sosial masyarakat Karawang yang dikenal religius dan menjunjung tinggi nilai moral.

“Saya mendukung penuh langkah elemen masyarakat, ormas, dan tokoh agama yang menolak kehadiran Holywings. Karawang bukan tempat untuk usaha yang berpotensi merusak generasi muda dan ketertiban sosial,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyaring setiap bentuk investasi yang masuk agar tetap sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal.

“Pemkab Karawang harus selektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Jangan biarkan tempat hiburan malam yang berpotensi menimbulkan keresahan diberi ruang,” tambahnya.

Penolakan ini sebelumnya juga disuarakan oleh berbagai organisasi masyarakat, tokoh agama, dan elemen pemuda, yang berharap Karawang tetap terjaga sebagai kota yang religius dan bermartabat.

Redaksi 
Karawang — Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Asoiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), H. Saepul Ulum, SH., MH., menyatakan dukungan penuh terhadap penolakan pendirian tempat hiburan malam Holywings di Kabupaten Karawang.

Dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025), H. Saepul Ulum menilai bahwa kehadiran Holywings tidak sejalan dengan kultur religius dan norma sosial masyarakat Karawang yang dikenal religius dan menjunjung tinggi nilai moral.

“Saya mendukung penuh langkah elemen masyarakat, ormas, dan tokoh agama yang menolak kehadiran Holywings. Karawang bukan tempat untuk usaha yang berpotensi merusak generasi muda dan ketertiban sosial,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyaring setiap bentuk investasi yang masuk agar tetap sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal.

“Pemkab Karawang harus selektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Jangan biarkan tempat hiburan malam yang berpotensi menimbulkan keresahan diberi ruang,” tambahnya.

Penolakan ini sebelumnya juga disuarakan oleh berbagai organisasi masyarakat, tokoh agama, dan elemen pemuda, yang berharap Karawang tetap terjaga sebagai kota yang religius dan bermartabat.

Redaksi 

AKPERSI Nyatakan Penolakan Terhadap Pendirian Holywings di Kabupaten Karawang

Karawang, 19 Desember 2025 – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menyatakan sikap tegas menolak rencana pendirian tempat hiburan malam Holywings di wilayah Kabupaten Karawang.

Ketua Divisi Hukum dan Advokasi AKPERSI, H. Saepul Ulum, SH., MH., menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh gerakan penolakan yang muncul dari berbagai elemen masyarakat.

“Kami menilai keberadaan Holywings tidak sejalan dengan nilai-nilai religius dan budaya masyarakat Karawang. AKPERSI akan berada di garda terdepan mendukung aspirasi warga untuk menolak pendiriannya,” tegas H. Saepul Ulum.

Senada dengan itu, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, juga menyampaikan sikap keras menolak pembangunan Holywings. Ia meminta Pemkab Karawang tidak menerbitkan izin operasional dalam bentuk apapun.

“Pemerintah daerah harus mendengarkan suara rakyat. Jangan sampai Karawang kehilangan jati diri sebagai daerah yang menjunjung tinggi moral dan norma agama,” ujar Ferimaulana.

AKPERSI juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat dan organisasi turut mengawal isu ini demi menjaga ketertiban sosial dan budaya Karawang.

(Red/tim)
Karawang, 19 Desember 2025 – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menyatakan sikap tegas menolak rencana pendirian tempat hiburan malam Holywings di wilayah Kabupaten Karawang.

Ketua Divisi Hukum dan Advokasi AKPERSI, H. Saepul Ulum, SH., MH., menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh gerakan penolakan yang muncul dari berbagai elemen masyarakat.

“Kami menilai keberadaan Holywings tidak sejalan dengan nilai-nilai religius dan budaya masyarakat Karawang. AKPERSI akan berada di garda terdepan mendukung aspirasi warga untuk menolak pendiriannya,” tegas H. Saepul Ulum.

Senada dengan itu, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, juga menyampaikan sikap keras menolak pembangunan Holywings. Ia meminta Pemkab Karawang tidak menerbitkan izin operasional dalam bentuk apapun.

“Pemerintah daerah harus mendengarkan suara rakyat. Jangan sampai Karawang kehilangan jati diri sebagai daerah yang menjunjung tinggi moral dan norma agama,” ujar Ferimaulana.

AKPERSI juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat dan organisasi turut mengawal isu ini demi menjaga ketertiban sosial dan budaya Karawang.

(Red/tim)

Tanggapan Terkait Pemberitaan Proyek RJIT di Kelurahan Tanjung Mekar

Karawang,-Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai proyek Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) di Jl. Jatimulya No. 1 RT 003 RW 001, Kelurahan Tanjung Mekar, Kecamatan Karawang Barat, yang menyebut adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, kami dari pihak pelaksana, CV. Qiyamu Raya, menyampaikan sanggahan sebagai bentuk klarifikasi.

Proyek RJIT ini dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis dan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak. Proses pelaksanaan diawasi langsung oleh konsultan pengawas serta didampingi pihak dinas terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait tudingan bahwa pondasi hanya digali secara asal dan tidak dilengkapi kisdam atau alat penyedot air, dapat kami jelaskan bahwa metode pelaksanaan telah disesuaikan dengan kondisi lapangan dan berdasarkan hasil survei teknis. Prosedur kerja sudah mempertimbangkan faktor efisiensi serta efektivitas struktur tanpa mengurangi kualitas dan fungsi konstruksi.

Kami menyayangkan adanya pemberitaan sepihak tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak pelaksana atau Dinas terkait. Kami membuka ruang dialog dan siap memberikan data serta penjelasan secara transparan jika diperlukan oleh pihak media maupun instansi pengawas.

Kami tetap berkomitmen menyelesaikan pekerjaan ini dengan profesional, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku.

(Anang/Red)
Karawang,-Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai proyek Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) di Jl. Jatimulya No. 1 RT 003 RW 001, Kelurahan Tanjung Mekar, Kecamatan Karawang Barat, yang menyebut adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, kami dari pihak pelaksana, CV. Qiyamu Raya, menyampaikan sanggahan sebagai bentuk klarifikasi.

Proyek RJIT ini dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis dan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak. Proses pelaksanaan diawasi langsung oleh konsultan pengawas serta didampingi pihak dinas terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait tudingan bahwa pondasi hanya digali secara asal dan tidak dilengkapi kisdam atau alat penyedot air, dapat kami jelaskan bahwa metode pelaksanaan telah disesuaikan dengan kondisi lapangan dan berdasarkan hasil survei teknis. Prosedur kerja sudah mempertimbangkan faktor efisiensi serta efektivitas struktur tanpa mengurangi kualitas dan fungsi konstruksi.

Kami menyayangkan adanya pemberitaan sepihak tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak pelaksana atau Dinas terkait. Kami membuka ruang dialog dan siap memberikan data serta penjelasan secara transparan jika diperlukan oleh pihak media maupun instansi pengawas.

Kami tetap berkomitmen menyelesaikan pekerjaan ini dengan profesional, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku.

(Anang/Red)

Ormas Islam AHIBBA dan Kang MACAN Tegas Tolak Perizinan Holywings di Karawang, Ancam Turunkan Massa Lebih Besar

Karawang — Penolakan terhadap rencana perizinan tempat hiburan Holywings di Kabupaten Karawang kembali menguat. Dua organisasi masyarakat (ormas) Islam, AHIBBA dan Kang MACAN, secara tegas menyatakan sikap menolak keberadaan tempat hiburan tersebut dalam audiensi yang digelar baru-baru ini.

Perwakilan Kang MACAN, Muhammad Robi, menyampaikan penolakan keras terhadap rencana operasional Holywings di Karawang. Ia menilai keberadaan tempat hiburan tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai religius dan sosial masyarakat Karawang.

“Kami dengan tegas menolak adanya tempat hiburan Holywings di Kabupaten Karawang. Ini bukan sekadar persoalan izin, tapi menyangkut moral dan ketertiban sosial,” tegas Robi.

Namun, audiensi tersebut diwarnai kekecewaan. Pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang disebut tidak menemui perwakilan kedua ormas. Menurut keterangan pegawai PUPR, para pejabat terkait sedang berada di luar kota. Alasan tersebut dinilai terkesan menghindar dan tidak menunjukkan itikad baik untuk berdialog.

“Kami sangat menyayangkan sikap pejabat PUPR yang tidak hadir. Ini terkesan menghindari aspirasi umat,” tegas Robi.

Sementara itu, Ketua AHIBBA Karawang, Agus Iman, menyatakan hingga kini belum ada tanggapan resmi atas audiensi yang diajukan. Ia menegaskan penolakan ini didasari prinsip amar nahi mungkar, karena keberadaan tempat hiburan dinilai bertentangan dengan nilai keislaman dan kultur masyarakat Karawang.

“Tidak ada tanggapan sama sekali dari pihak terkait. Jika ini terus dibiarkan, kami siap membawa massa yang lebih besar,” ujar Agus Iman dengan nada keras.

Agus Iman juga mengingatkan pernyataan lama pihak Bupati Karawang yang sebelumnya menyatakan tidak akan mengizinkan operasional tempat hiburan seperti Holywings di wilayah tersebut.

“Dulu pihak bupati jelas menyatakan tidak akan mengizinkan. Kami hanya menagih komitmen itu,” pungkasnya.

Kedua ormas Islam tersebut menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi lanjutan apabila aspirasi mereka tetap diabaikan oleh pemerintah daerah. Situasi ini berpotensi memicu gejolak sosial jika tidak segera ditangani secara terbuka dan transparan oleh pihak berwenang.



Yusup Supriadi 
Karawang — Penolakan terhadap rencana perizinan tempat hiburan Holywings di Kabupaten Karawang kembali menguat. Dua organisasi masyarakat (ormas) Islam, AHIBBA dan Kang MACAN, secara tegas menyatakan sikap menolak keberadaan tempat hiburan tersebut dalam audiensi yang digelar baru-baru ini.

Perwakilan Kang MACAN, Muhammad Robi, menyampaikan penolakan keras terhadap rencana operasional Holywings di Karawang. Ia menilai keberadaan tempat hiburan tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai religius dan sosial masyarakat Karawang.

“Kami dengan tegas menolak adanya tempat hiburan Holywings di Kabupaten Karawang. Ini bukan sekadar persoalan izin, tapi menyangkut moral dan ketertiban sosial,” tegas Robi.

Namun, audiensi tersebut diwarnai kekecewaan. Pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang disebut tidak menemui perwakilan kedua ormas. Menurut keterangan pegawai PUPR, para pejabat terkait sedang berada di luar kota. Alasan tersebut dinilai terkesan menghindar dan tidak menunjukkan itikad baik untuk berdialog.

“Kami sangat menyayangkan sikap pejabat PUPR yang tidak hadir. Ini terkesan menghindari aspirasi umat,” tegas Robi.

Sementara itu, Ketua AHIBBA Karawang, Agus Iman, menyatakan hingga kini belum ada tanggapan resmi atas audiensi yang diajukan. Ia menegaskan penolakan ini didasari prinsip amar nahi mungkar, karena keberadaan tempat hiburan dinilai bertentangan dengan nilai keislaman dan kultur masyarakat Karawang.

“Tidak ada tanggapan sama sekali dari pihak terkait. Jika ini terus dibiarkan, kami siap membawa massa yang lebih besar,” ujar Agus Iman dengan nada keras.

Agus Iman juga mengingatkan pernyataan lama pihak Bupati Karawang yang sebelumnya menyatakan tidak akan mengizinkan operasional tempat hiburan seperti Holywings di wilayah tersebut.

“Dulu pihak bupati jelas menyatakan tidak akan mengizinkan. Kami hanya menagih komitmen itu,” pungkasnya.

Kedua ormas Islam tersebut menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi lanjutan apabila aspirasi mereka tetap diabaikan oleh pemerintah daerah. Situasi ini berpotensi memicu gejolak sosial jika tidak segera ditangani secara terbuka dan transparan oleh pihak berwenang.



Yusup Supriadi 

Kamis, 18 Desember 2025

Dugaan Korupsi Dana Desa dan BUMDes Cihaurkuning Masuk Ranah Hukum, Berkas Resmi Diterima Kejari Garut

GARUT — Upaya pengembalian kerugian negara tidak sepenuhnya menutup persoalan hukum dalam dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Inspektorat Kabupaten Garut secara resmi telah melimpahkan berkas hasil pemeriksaan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut, setelah menyatakan bahwa Kepala Desa Cihaurkuning mengakui adanya kerugian negara dan telah mengembalikan dana, namun belum 100 persen.
Fakta tersebut menandai pergeseran serius perkara ini dari ranah administrasi ke wilayah penegakan hukum pidana. Pengembalian dana yang tidak utuh justru memperkuat dugaan adanya perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara, sebagaimana diatur dalam ketentuan tindak pidana korupsi.

Berkas laporan diterima Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Garut pada 8 Desember 2025. Tanpa menunggu lama, Pidsus Kejari Garut langsung melakukan pemanggilan terhadap Ketua BUMDes Cihaurkuning, sejumlah staf, serta Sekretaris Desa Cihaurkuning guna dimintai keterangan.

> “Berkas sudah kami terima pada tanggal 8 Desember 2025 dan langsung kami tindak lanjuti dengan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujar salah satu staf Pidsus Kejari Garut.

AKPERSI Jabar: Pengembalian Dana Bukan Tameng Hukum

Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., secara langsung mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut. Kehadirannya menegaskan sikap tegas AKPERSI Jawa Barat untuk mengawal proses hukum secara ketat dan terbuka.

Ahmad Syarifudin menilai, pelimpahan berkas dari Inspektorat ke Kejaksaan merupakan indikator kuat bahwa telah terjadi kerugian negara, yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan pengembalian sebagian dana.

> “Kalau tidak ada kerugian negara, tidak mungkin ada pengembalian uang. Fakta bahwa dana dikembalikan tetapi tidak 100 persen justru memperjelas adanya dugaan tindak pidana. Pengembalian kerugian negara tidak menghapus unsur pidana. Ini prinsip hukum yang harus ditegakkan,” tegas Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ.

Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh berhenti pada pemeriksaan awal, melainkan harus mengusut alur penggunaan Dana Desa dan penyertaan modal BUMDes secara menyeluruh, termasuk pihak-pihak yang menikmati atau turut bertanggung jawab.

> “Kami mendesak Kejaksaan Negeri Garut bertindak profesional dan berani. Jangan ada kompromi, jangan ada tebang pilih. Dana Desa dan BUMDes adalah uang rakyat. Siapa pun yang menyalahgunakannya harus mempertanggungjawabkan secara pidana,” ujarnya dengan nada tegas.

Sorotan Publik Menguat

Dengan dilimpahkannya berkas ke Pidsus Kejari Garut serta dimulainya pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, kasus dugaan korupsi Dana Desa dan BUMDes Cihaurkuning kini memasuki fase penentuan. Publik menunggu apakah aparat penegak hukum mampu membuktikan komitmen pemberantasan korupsi hingga ke akar, atau justru membiarkan perkara ini berhenti pada formalitas pengembalian dana semata.

AKPERSI Jawa Barat menegaskan akan terus membuka perkembangan kasus ke ruang publik, demi menjaga transparansi, keadilan, dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
GARUT — Upaya pengembalian kerugian negara tidak sepenuhnya menutup persoalan hukum dalam dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Inspektorat Kabupaten Garut secara resmi telah melimpahkan berkas hasil pemeriksaan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut, setelah menyatakan bahwa Kepala Desa Cihaurkuning mengakui adanya kerugian negara dan telah mengembalikan dana, namun belum 100 persen.
Fakta tersebut menandai pergeseran serius perkara ini dari ranah administrasi ke wilayah penegakan hukum pidana. Pengembalian dana yang tidak utuh justru memperkuat dugaan adanya perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara, sebagaimana diatur dalam ketentuan tindak pidana korupsi.

Berkas laporan diterima Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Garut pada 8 Desember 2025. Tanpa menunggu lama, Pidsus Kejari Garut langsung melakukan pemanggilan terhadap Ketua BUMDes Cihaurkuning, sejumlah staf, serta Sekretaris Desa Cihaurkuning guna dimintai keterangan.

> “Berkas sudah kami terima pada tanggal 8 Desember 2025 dan langsung kami tindak lanjuti dengan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujar salah satu staf Pidsus Kejari Garut.

AKPERSI Jabar: Pengembalian Dana Bukan Tameng Hukum

Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., secara langsung mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut. Kehadirannya menegaskan sikap tegas AKPERSI Jawa Barat untuk mengawal proses hukum secara ketat dan terbuka.

Ahmad Syarifudin menilai, pelimpahan berkas dari Inspektorat ke Kejaksaan merupakan indikator kuat bahwa telah terjadi kerugian negara, yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan pengembalian sebagian dana.

> “Kalau tidak ada kerugian negara, tidak mungkin ada pengembalian uang. Fakta bahwa dana dikembalikan tetapi tidak 100 persen justru memperjelas adanya dugaan tindak pidana. Pengembalian kerugian negara tidak menghapus unsur pidana. Ini prinsip hukum yang harus ditegakkan,” tegas Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ.

Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh berhenti pada pemeriksaan awal, melainkan harus mengusut alur penggunaan Dana Desa dan penyertaan modal BUMDes secara menyeluruh, termasuk pihak-pihak yang menikmati atau turut bertanggung jawab.

> “Kami mendesak Kejaksaan Negeri Garut bertindak profesional dan berani. Jangan ada kompromi, jangan ada tebang pilih. Dana Desa dan BUMDes adalah uang rakyat. Siapa pun yang menyalahgunakannya harus mempertanggungjawabkan secara pidana,” ujarnya dengan nada tegas.

Sorotan Publik Menguat

Dengan dilimpahkannya berkas ke Pidsus Kejari Garut serta dimulainya pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, kasus dugaan korupsi Dana Desa dan BUMDes Cihaurkuning kini memasuki fase penentuan. Publik menunggu apakah aparat penegak hukum mampu membuktikan komitmen pemberantasan korupsi hingga ke akar, atau justru membiarkan perkara ini berhenti pada formalitas pengembalian dana semata.

AKPERSI Jawa Barat menegaskan akan terus membuka perkembangan kasus ke ruang publik, demi menjaga transparansi, keadilan, dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Rabu, 17 Desember 2025

Ketua DPRD Karawang Hadiri Pelantikan Pengurus Makom ALBAB Karawang Periode 2025–2030

KARAWANG — Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, menghadiri pelantikan pengurus Majelis Komunitas (Makom) ALBAB Karawang periode 2025–2030 yang digelar khidmat di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemda Karawang, Rabu (17/12/2025).

Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, serta jajaran pengurus pusat dan daerah Makom ALBAB. Prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan pelantikan pengurus baru dan doa bersama.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Karawang menyampaikan apresiasi atas peran Makom ALBAB dalam membina nilai-nilai keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Ia juga mengapresiasi pengurus lama atas dedikasi yang telah diberikan.

"Makom ALBAB merupakan bagian dari kekuatan moral dan spiritual masyarakat Karawang. Kami berharap kepengurusan yang baru mampu menjaga semangat kebersamaan dan terus menghadirkan program-program keummatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar H. Endang Sodikin.

Ia juga menegaskan komitmen DPRD Karawang untuk terus mendukung program keagamaan, pendidikan, dan pelestarian nilai-nilai tradisi yang tumbuh dari masyarakat.

Sementara itu, pengurus baru Makom ALBAB menyatakan siap menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menguatkan sinergi dengan semua elemen, termasuk pemerintah daerah.

Acara diakhiri dengan ramah tamah sebagai wujud syukur dan penguatan silaturahmi antar anggota dan tamu undangan.


Red
KARAWANG — Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, menghadiri pelantikan pengurus Majelis Komunitas (Makom) ALBAB Karawang periode 2025–2030 yang digelar khidmat di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemda Karawang, Rabu (17/12/2025).

Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, serta jajaran pengurus pusat dan daerah Makom ALBAB. Prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan pelantikan pengurus baru dan doa bersama.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Karawang menyampaikan apresiasi atas peran Makom ALBAB dalam membina nilai-nilai keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Ia juga mengapresiasi pengurus lama atas dedikasi yang telah diberikan.

"Makom ALBAB merupakan bagian dari kekuatan moral dan spiritual masyarakat Karawang. Kami berharap kepengurusan yang baru mampu menjaga semangat kebersamaan dan terus menghadirkan program-program keummatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar H. Endang Sodikin.

Ia juga menegaskan komitmen DPRD Karawang untuk terus mendukung program keagamaan, pendidikan, dan pelestarian nilai-nilai tradisi yang tumbuh dari masyarakat.

Sementara itu, pengurus baru Makom ALBAB menyatakan siap menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menguatkan sinergi dengan semua elemen, termasuk pemerintah daerah.

Acara diakhiri dengan ramah tamah sebagai wujud syukur dan penguatan silaturahmi antar anggota dan tamu undangan.


Red
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done