VERSITNEWS : Pembangunan
Tampilkan postingan dengan label Pembangunan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembangunan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 November 2025

"Proyek Gedung Asda 2 Tanpa Pengawasan dan APD, Diduga Abaikan Prosedur K3 — Uang Rakyat Rp396 Juta Terancam Mubazir!"

Karawang — Proyek pemeliharaan lantai parkir Gedung Asda 2 milik Pemerintah Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh CV. Wirda Rahayu dengan nilai kontrak sebesar Rp396.936.000,- kembali menambah daftar pekerjaan yang diduga tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan keselamatan kerja.

Pantauan langsung di lokasi pada pertengahan November 2025 menunjukkan bahwa proyek yang berlangsung sejak 10 November dan dijadwalkan rampung pada 29 Desember 2025 tersebut minim pengawasan dari dinas terkait. Tak terlihat petugas teknis dari dinas turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan sesuai spesifikasi.

Yang lebih memprihatinkan, para pekerja tidak terlihat mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diatur dalam standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Ini jelas pelanggaran fatal yang bisa berujung pada kecelakaan kerja serta menyalahi aturan perundang-undangan.

Kontrol sosial dan media telah berulang kali melaporkan proyek-proyek serupa yang mengabaikan prosedur, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak Sekretariat Daerah.

Publik mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam mengawasi pelaksanaan proyek yang bersumber dari uang rakyat. Jangan sampai proyek-proyek APBD hanya menjadi ajang bagi oknum mencari keuntungan tanpa memikirkan mutu dan keselamatan kerja.

“Jangan tunggu ada korban atau bangunan ambruk baru sibuk bertindak. Aparat penegak hukum harus bergerak cepat memeriksa pekerjaan ini,” tegas salah satu aktivis anti-korupsi Karawang. 

Sudah saatnya sistem pengawasan diperbaiki, dan oknum yang bermain di balik proyek rakyat ditindak tegas tanpa pandang bulu.

(Red)
Karawang — Proyek pemeliharaan lantai parkir Gedung Asda 2 milik Pemerintah Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh CV. Wirda Rahayu dengan nilai kontrak sebesar Rp396.936.000,- kembali menambah daftar pekerjaan yang diduga tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan keselamatan kerja.

Pantauan langsung di lokasi pada pertengahan November 2025 menunjukkan bahwa proyek yang berlangsung sejak 10 November dan dijadwalkan rampung pada 29 Desember 2025 tersebut minim pengawasan dari dinas terkait. Tak terlihat petugas teknis dari dinas turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan sesuai spesifikasi.

Yang lebih memprihatinkan, para pekerja tidak terlihat mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diatur dalam standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Ini jelas pelanggaran fatal yang bisa berujung pada kecelakaan kerja serta menyalahi aturan perundang-undangan.

Kontrol sosial dan media telah berulang kali melaporkan proyek-proyek serupa yang mengabaikan prosedur, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak Sekretariat Daerah.

Publik mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam mengawasi pelaksanaan proyek yang bersumber dari uang rakyat. Jangan sampai proyek-proyek APBD hanya menjadi ajang bagi oknum mencari keuntungan tanpa memikirkan mutu dan keselamatan kerja.

“Jangan tunggu ada korban atau bangunan ambruk baru sibuk bertindak. Aparat penegak hukum harus bergerak cepat memeriksa pekerjaan ini,” tegas salah satu aktivis anti-korupsi Karawang. 

Sudah saatnya sistem pengawasan diperbaiki, dan oknum yang bermain di balik proyek rakyat ditindak tegas tanpa pandang bulu.

(Red)

Minggu, 16 November 2025

Proyek Jembatan di Tanjungrasa Sarat Kejanggalan, Dinas PUPR Subang Diduga Tutup Mata

Subang — Proyek rehabilitasi jembatan di ruas jalan Tanjungrasa - Ciberes, Desa Tanjungrasa, Kecamatan Patokbeusi, yang dibiayai APBD 2025 senilai Rp174.700.000,00 dan dilaksanakan oleh CV. Tiga Putri Kontruksi, kini menjadi perhatian serius masyarakat dan penggiat kontrol sosial.

Pasalnya, di lapangan ditemukan sejumlah pelanggaran mencolok. Proyek dikerjakan tanpa pengawasan teknis dari Dinas PUPR, para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), dan bahkan pekerjaan diduga dimulai sebelum kontrak resmi diberlakukan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan fungsi pengawasan dinas terkait.

“Jika dinas PUPR Subang tidak segera mengambil tindakan tegas, maka kuat dugaan ada permainan antara dinas dan kontraktor. Ini bukan lagi soal kelalaian teknis, tapi potensi penyalahgunaan anggaran,” tegas salah satu penggiat antikorupsi Subang.

Warga menilai proyek ini dikerjakan asal-asalan, tanpa memperhatikan kualitas maupun prosedur standar. Pekerjaan yang dilakukan secara serampangan bukan hanya merugikan anggaran daerah, tapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Masyarakat mendesak Bupati Subang dan aparat penegak hukum turun tangan langsung. Jika proyek ini terus dibiarkan tanpa evaluasi, maka publik akan menilai bahwa Dinas PUPR Subang ikut terlibat atau sengaja membiarkan praktik kotor terjadi.

“Jangan jadikan proyek pemerintah sebagai ladang bagi segelintir oknum untuk meraup keuntungan pribadi. Jika tidak mampu bersikap transparan, lebih baik pejabat dinas yang terlibat mundur dari jabatannya,” pungkas warga dengan nada geram.

Desakan untuk audit teknis, penghentian pekerjaan sementara, hingga sanksi terhadap pihak kontraktor dan oknum dinas yang bermain, menjadi harapan besar masyarakat demi terciptanya pembangunan yang bersih dan bertanggung jawab.

(Biro)
Subang — Proyek rehabilitasi jembatan di ruas jalan Tanjungrasa - Ciberes, Desa Tanjungrasa, Kecamatan Patokbeusi, yang dibiayai APBD 2025 senilai Rp174.700.000,00 dan dilaksanakan oleh CV. Tiga Putri Kontruksi, kini menjadi perhatian serius masyarakat dan penggiat kontrol sosial.

Pasalnya, di lapangan ditemukan sejumlah pelanggaran mencolok. Proyek dikerjakan tanpa pengawasan teknis dari Dinas PUPR, para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), dan bahkan pekerjaan diduga dimulai sebelum kontrak resmi diberlakukan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan fungsi pengawasan dinas terkait.

“Jika dinas PUPR Subang tidak segera mengambil tindakan tegas, maka kuat dugaan ada permainan antara dinas dan kontraktor. Ini bukan lagi soal kelalaian teknis, tapi potensi penyalahgunaan anggaran,” tegas salah satu penggiat antikorupsi Subang.

Warga menilai proyek ini dikerjakan asal-asalan, tanpa memperhatikan kualitas maupun prosedur standar. Pekerjaan yang dilakukan secara serampangan bukan hanya merugikan anggaran daerah, tapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Masyarakat mendesak Bupati Subang dan aparat penegak hukum turun tangan langsung. Jika proyek ini terus dibiarkan tanpa evaluasi, maka publik akan menilai bahwa Dinas PUPR Subang ikut terlibat atau sengaja membiarkan praktik kotor terjadi.

“Jangan jadikan proyek pemerintah sebagai ladang bagi segelintir oknum untuk meraup keuntungan pribadi. Jika tidak mampu bersikap transparan, lebih baik pejabat dinas yang terlibat mundur dari jabatannya,” pungkas warga dengan nada geram.

Desakan untuk audit teknis, penghentian pekerjaan sementara, hingga sanksi terhadap pihak kontraktor dan oknum dinas yang bermain, menjadi harapan besar masyarakat demi terciptanya pembangunan yang bersih dan bertanggung jawab.

(Biro)

Sabtu, 15 November 2025

Program "Asih Salira" Dinas PUPR Karawang Dinilai Hanya Habiskan Anggaran Tanpa Dampak Nyata

Karawang — Program "Asih Salira" yang digagas Dinas PUPR Karawang melalui bidang Sumber Daya Air (SDA) dengan tajuk Aksi Bersih-Bersih Saluran Air kembali menuai kritik. Alih-alih memberi dampak positif terhadap kebersihan dan kelancaran drainase, kegiatan ini justru dinilai hanya menjadi ajang seremonial yang menghabiskan anggaran tanpa hasil yang jelas.

Beberapa warga dan pengamat kebijakan publik menyoroti lemahnya perencanaan dan pelaksanaan kegiatan tersebut di sejumlah titik, termasuk drainase di wilayah perkotaan yang tetap dipenuhi endapan lumpur dan sampah pasca program berjalan.

“Judulnya aksi bersih-bersih, tapi yang dibersihkan hanya permukaan. Begitu hujan datang, saluran tetap mampet. Ini bukan program solusi, tapi buang-buang uang,” ujar salah satu warga Karangpawitan yang enggan disebut namanya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kegiatan hanya dilakukan satu kali tanpa upaya lanjutan, tanpa alat berat memadai, serta tidak ada pelibatan warga atau evaluasi hasil. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa kegiatan ini hanyalah formalitas untuk menyerap anggaran semata.

Saat ini masyarakat menuntut adanya audit menyeluruh terhadap program-program serupa, serta dorongan kepada aparat pengawas dan lembaga terkait agar tidak tutup mata terhadap potensi penyimpangan yang terjadi di balik program-program yang terkesan "asal jalan".

Warga berharap, Dinas PUPR Karawang tak sekadar membuat program berbasis pencitraan, melainkan betul-betul mengatasi masalah teknis di lapangan secara berkelanjutan, transparan, dan tepat sasaran.

Jika Dinas PUPR Karawang, khususnya Bidang SDA, tidak segera berbenah dan memperbaiki sistem pelaksanaan program, maka masyarakat berhak mempertanyakan integritas dan orientasi kebijakan yang dijalankan. Karena anggaran publik seharusnya memberi manfaat riil, bukan sekadar formalitas administrasi proyek.
Karawang — Program "Asih Salira" yang digagas Dinas PUPR Karawang melalui bidang Sumber Daya Air (SDA) dengan tajuk Aksi Bersih-Bersih Saluran Air kembali menuai kritik. Alih-alih memberi dampak positif terhadap kebersihan dan kelancaran drainase, kegiatan ini justru dinilai hanya menjadi ajang seremonial yang menghabiskan anggaran tanpa hasil yang jelas.

Beberapa warga dan pengamat kebijakan publik menyoroti lemahnya perencanaan dan pelaksanaan kegiatan tersebut di sejumlah titik, termasuk drainase di wilayah perkotaan yang tetap dipenuhi endapan lumpur dan sampah pasca program berjalan.

“Judulnya aksi bersih-bersih, tapi yang dibersihkan hanya permukaan. Begitu hujan datang, saluran tetap mampet. Ini bukan program solusi, tapi buang-buang uang,” ujar salah satu warga Karangpawitan yang enggan disebut namanya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kegiatan hanya dilakukan satu kali tanpa upaya lanjutan, tanpa alat berat memadai, serta tidak ada pelibatan warga atau evaluasi hasil. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa kegiatan ini hanyalah formalitas untuk menyerap anggaran semata.

Saat ini masyarakat menuntut adanya audit menyeluruh terhadap program-program serupa, serta dorongan kepada aparat pengawas dan lembaga terkait agar tidak tutup mata terhadap potensi penyimpangan yang terjadi di balik program-program yang terkesan "asal jalan".

Warga berharap, Dinas PUPR Karawang tak sekadar membuat program berbasis pencitraan, melainkan betul-betul mengatasi masalah teknis di lapangan secara berkelanjutan, transparan, dan tepat sasaran.

Jika Dinas PUPR Karawang, khususnya Bidang SDA, tidak segera berbenah dan memperbaiki sistem pelaksanaan program, maka masyarakat berhak mempertanyakan integritas dan orientasi kebijakan yang dijalankan. Karena anggaran publik seharusnya memberi manfaat riil, bukan sekadar formalitas administrasi proyek.

Jumat, 14 November 2025

Proyek Rehabilitasi Jembatan di Patokbeusi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Minim Pengawasan dan Abaikan Prosedur

Subang — Proyek rehabilitasi jembatan di ruas jalan Tanjungrasa - Ciberes, Desa Tanjungrasa, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, yang dilaksanakan oleh CV. Tiga Putri Kontruksi, menuai sorotan tajam dari warga dan penggiat kontrol sosial. Proyek senilai Rp174.700.000,00 dari APBD 2025 itu diduga kuat tidak sesuai spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta melanggar sejumlah prosedur teknis.

Dari pantauan lapangan, pelaksanaan pekerjaan dilakukan tanpa alat pelindung diri (APD) bagi pekerja, yang jelas melanggar standar keselamatan kerja. Lebih memprihatinkan, pekerjaan ini juga dilaksanakan tanpa pengawasan dari dinas teknis terkait, sehingga membuka celah besar terjadinya penyimpangan.

Tak hanya itu, proyek ini disebut-sebut melakukan pencurian start alias dimulai lebih awal sebelum waktu pelaksanaan yang tertuang dalam SPK. Hal ini mencerminkan lemahnya kontrol administrasi dan teknis dari pihak dinas.

"Kami menduga pekerjaan ini tidak dijalankan sesuai RAB. Apalagi tanpa pengawasan, tanpa APD, dan sudah jalan sebelum waktunya. Ini sangat berbahaya dan mencurigakan," tegas salah satu tokoh masyarakat.

Atas temuan tersebut, masyarakat meminta Dinas PUPR Kabupaten Subang segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas harus dijatuhkan, baik kepada pelaksana maupun oknum dinas yang lalai.

Proyek pemerintah bukan ruang eksperimen. Keselamatan pekerja, kualitas pekerjaan, dan akuntabilitas anggaran adalah hal mutlak yang harus dijaga.


(Red/biro)
Subang — Proyek rehabilitasi jembatan di ruas jalan Tanjungrasa - Ciberes, Desa Tanjungrasa, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, yang dilaksanakan oleh CV. Tiga Putri Kontruksi, menuai sorotan tajam dari warga dan penggiat kontrol sosial. Proyek senilai Rp174.700.000,00 dari APBD 2025 itu diduga kuat tidak sesuai spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta melanggar sejumlah prosedur teknis.

Dari pantauan lapangan, pelaksanaan pekerjaan dilakukan tanpa alat pelindung diri (APD) bagi pekerja, yang jelas melanggar standar keselamatan kerja. Lebih memprihatinkan, pekerjaan ini juga dilaksanakan tanpa pengawasan dari dinas teknis terkait, sehingga membuka celah besar terjadinya penyimpangan.

Tak hanya itu, proyek ini disebut-sebut melakukan pencurian start alias dimulai lebih awal sebelum waktu pelaksanaan yang tertuang dalam SPK. Hal ini mencerminkan lemahnya kontrol administrasi dan teknis dari pihak dinas.

"Kami menduga pekerjaan ini tidak dijalankan sesuai RAB. Apalagi tanpa pengawasan, tanpa APD, dan sudah jalan sebelum waktunya. Ini sangat berbahaya dan mencurigakan," tegas salah satu tokoh masyarakat.

Atas temuan tersebut, masyarakat meminta Dinas PUPR Kabupaten Subang segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas harus dijatuhkan, baik kepada pelaksana maupun oknum dinas yang lalai.

Proyek pemerintah bukan ruang eksperimen. Keselamatan pekerja, kualitas pekerjaan, dan akuntabilitas anggaran adalah hal mutlak yang harus dijaga.


(Red/biro)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done