VERSITNEWS

Kamis, 04 Desember 2025

Drg. Putih Sari Gelar Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Desa Anggadita

Klari, Karawang – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, drg. Putih Sari, menggelar kegiatan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Desa Anggadita, Kecamatan Klari. Kegiatan tersebut dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, kader kesehatan, serta warga setempat yang antusias mengikuti pemaparan terkait layanan JKN.
Pada kesempatan itu, Putih Sari menegaskan bahwa JKN merupakan program strategis pemerintah yang harus diketahui dan dipahami oleh seluruh masyarakat. Menurutnya, masih banyak warga yang belum memahami secara utuh manfaat, prosedur, serta hak yang mereka miliki dalam program kesehatan nasional tersebut.

Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan mendorong masyarakat agar lebih aktif memanfaatkan layanan kesehatan yang telah disediakan negara. “Masyarakat harus mendapatkan informasi yang benar dan lengkap mengenai JKN agar dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kebingungan,” ujarnya.

Selain paparan mengenai manfaat JKN, peserta juga diberikan pemahaman terkait mekanisme pendaftaran, alur pelayanan di fasilitas kesehatan, hingga prosedur rujukan yang sering menjadi kendala di lapangan. Warga terlihat aktif mengajukan pertanyaan mengenai persoalan yang sering mereka temui.

Putih Sari juga menekankan komitmennya sebagai legislator untuk terus memperjuangkan peningkatan kualitas layanan BPJS Kesehatan. Ia menilai bahwa penyempurnaan sistem JKN harus terus dilakukan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan merata.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut mengimbau pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memperkuat koordinasi demi memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan, dapat tercover dalam program JKN. Kerja sama lintas sektor dinilai penting untuk mencapai cakupan kesehatan semesta.

Warga Desa Anggadita menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan agar masyarakat semakin paham akan hak dan kewajiban dalam program JKN.

Acara sosialisasi ditutup dengan sesi dialog interaktif dan foto bersama, sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran kesehatan masyarakat melalui pemanfaatan program JKN secara optimal.


Yusup Supriadi 
Klari, Karawang – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, drg. Putih Sari, menggelar kegiatan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Desa Anggadita, Kecamatan Klari. Kegiatan tersebut dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, kader kesehatan, serta warga setempat yang antusias mengikuti pemaparan terkait layanan JKN.
Pada kesempatan itu, Putih Sari menegaskan bahwa JKN merupakan program strategis pemerintah yang harus diketahui dan dipahami oleh seluruh masyarakat. Menurutnya, masih banyak warga yang belum memahami secara utuh manfaat, prosedur, serta hak yang mereka miliki dalam program kesehatan nasional tersebut.

Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan mendorong masyarakat agar lebih aktif memanfaatkan layanan kesehatan yang telah disediakan negara. “Masyarakat harus mendapatkan informasi yang benar dan lengkap mengenai JKN agar dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kebingungan,” ujarnya.

Selain paparan mengenai manfaat JKN, peserta juga diberikan pemahaman terkait mekanisme pendaftaran, alur pelayanan di fasilitas kesehatan, hingga prosedur rujukan yang sering menjadi kendala di lapangan. Warga terlihat aktif mengajukan pertanyaan mengenai persoalan yang sering mereka temui.

Putih Sari juga menekankan komitmennya sebagai legislator untuk terus memperjuangkan peningkatan kualitas layanan BPJS Kesehatan. Ia menilai bahwa penyempurnaan sistem JKN harus terus dilakukan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan merata.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut mengimbau pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memperkuat koordinasi demi memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan, dapat tercover dalam program JKN. Kerja sama lintas sektor dinilai penting untuk mencapai cakupan kesehatan semesta.

Warga Desa Anggadita menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan agar masyarakat semakin paham akan hak dan kewajiban dalam program JKN.

Acara sosialisasi ditutup dengan sesi dialog interaktif dan foto bersama, sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran kesehatan masyarakat melalui pemanfaatan program JKN secara optimal.


Yusup Supriadi 

GPM Hadir di Cibadak, Dea Eka Rizaldi: Warga Bisa Beli Beras Rp60 Ribu

Karawang – Program Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali digelar untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga terjangkau. Kali ini, kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Karawang, pada Kamis (4/12/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dea Eka Rizaldi, S.H., anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil X (Kabupaten Karawang dan Purwakarta), bersama jajaran dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP).

Dea Eka Rizaldi menjelaskan bahwa program ini merupakan program resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat di tengah naiknya harga bahan pokok.

“Intinya program ini untuk membantu meringankan harga-harga di pasaran. Kalau sekarang harga beras premium di pasaran sekitar Rp70.000, melalui Gerakan Pangan Murah ini bisa ditebus hanya sekitar Rp60.000,” jelas Dea.

Ia menegaskan bahwa program GPM ini akan terus berlanjut karena merupakan program berkelanjutan milik Provinsi Jawa Barat, yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan serentak di berbagai daerah.

“Program ini bukan hanya di Karawang saja, tetapi secara serentak di seluruh Jawa Barat. Untuk Karawang sendiri hari ini mendapatkan dua titik. Titik pertama di Desa Cibadak, dan titik kedua masih kami konfirmasi terlebih dahulu,” tambahnya.

Dea juga berharap agar ke depan subsidi dari pemerintah bisa semakin ditingkatkan, sehingga harga pangan yang dijual kepada masyarakat menjadi jauh lebih murah.

“Karena ini bersentuhan langsung dengan masyarakat, harapannya subsidi bisa lebih besar lagi. Saat ini subsidinya baru seperempat harga, ke depan mudah-mudahan bisa sampai setengah harga dari harga asli agar benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cibadak, H. Ucum, mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan Gerakan Pangan Murah di wilayahnya. Ia menilai program tersebut sangat membantu warganya, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

“Program ini sangat luar biasa untuk masyarakat Desa Cibadak. Dengan harga yang lebih murah tentu sangat membantu. Harapan kami ke depan harganya bisa lebih murah lagi dan jumlahnya diperbanyak,” tutur H. Ucum.

Pantauan di lokasi, kegiatan Gerakan Pangan Murah disambut antusias oleh warga. Sejak pagi, masyarakat tampak memadati area kantor desa untuk mendapatkan berbagai bahan pangan dengan harga terjangkau, seperti beras, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya.
Karawang – Program Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali digelar untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga terjangkau. Kali ini, kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Karawang, pada Kamis (4/12/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dea Eka Rizaldi, S.H., anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil X (Kabupaten Karawang dan Purwakarta), bersama jajaran dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP).

Dea Eka Rizaldi menjelaskan bahwa program ini merupakan program resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat di tengah naiknya harga bahan pokok.

“Intinya program ini untuk membantu meringankan harga-harga di pasaran. Kalau sekarang harga beras premium di pasaran sekitar Rp70.000, melalui Gerakan Pangan Murah ini bisa ditebus hanya sekitar Rp60.000,” jelas Dea.

Ia menegaskan bahwa program GPM ini akan terus berlanjut karena merupakan program berkelanjutan milik Provinsi Jawa Barat, yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan serentak di berbagai daerah.

“Program ini bukan hanya di Karawang saja, tetapi secara serentak di seluruh Jawa Barat. Untuk Karawang sendiri hari ini mendapatkan dua titik. Titik pertama di Desa Cibadak, dan titik kedua masih kami konfirmasi terlebih dahulu,” tambahnya.

Dea juga berharap agar ke depan subsidi dari pemerintah bisa semakin ditingkatkan, sehingga harga pangan yang dijual kepada masyarakat menjadi jauh lebih murah.

“Karena ini bersentuhan langsung dengan masyarakat, harapannya subsidi bisa lebih besar lagi. Saat ini subsidinya baru seperempat harga, ke depan mudah-mudahan bisa sampai setengah harga dari harga asli agar benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cibadak, H. Ucum, mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan Gerakan Pangan Murah di wilayahnya. Ia menilai program tersebut sangat membantu warganya, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

“Program ini sangat luar biasa untuk masyarakat Desa Cibadak. Dengan harga yang lebih murah tentu sangat membantu. Harapan kami ke depan harganya bisa lebih murah lagi dan jumlahnya diperbanyak,” tutur H. Ucum.

Pantauan di lokasi, kegiatan Gerakan Pangan Murah disambut antusias oleh warga. Sejak pagi, masyarakat tampak memadati area kantor desa untuk mendapatkan berbagai bahan pangan dengan harga terjangkau, seperti beras, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya.

Soroti Kualitas Pembangunan SD Karawang Kulon III, Tim Pengawas Desak Perbaikan Serius Sebelum Proyek Rampung

Karawang — Proyek revitalisasi SDN Karawang Kulon III yang menelan anggaran Rp1,1 miliar dari APBN Tahun Anggaran 2025 mendapat sorotan tajam dari tim pengawas teknis. Revitalisasi yang menjadi bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 ini dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan waktu pelaksanaan 100 hari, sejak Agustus hingga Desember 2025.
Namun, pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan yang mengundang kekhawatiran terhadap kualitas proyek. Kolom utama bangunan terlihat miring, tidak sejajar, dan mengindikasikan potensi kesalahan struktur.

> “Kami melihat langsung ke lokasi. Kolom utamanya tidak ngelot, posisinya miring. Ini harus segera diperbaiki karena menyangkut keselamatan dan kualitas bangunan,” ujar Ahmad Muslim selaku aktifis ahli konstruksi .

Tak hanya itu, kualitas tenaga kerja pun dipertanyakan. Tim meminta agar proyek ini hanya melibatkan tukang berpengalaman. “Ini proyek pemerintah, bukan proyek pribadi. Kalau tidak punya keahlian, jangan ikut-ikutan. Ini uang rakyat,” tegasnya.

Temuan lain adalah retakan rambut di dinding yang diduga akibat pelapisan acian saat permukaan masih basah. Hal ini berpotensi merusak kekuatan struktur dan menurunkan estetika bangunan.

> “Jangan asal cat. Harus diperbaiki ulang dan dilaser. Kalau dibiarkan, retaknya akan makin parah,” tambahnya.

Bagian pemagaran depan sekolah pun dianggap belum maksimal. Tim mendesak agar pengawasan konsultan proyek ditingkatkan, mengingat seluruh proyek pemerintah wajib diawasi ketat demi akuntabilitas.

> “Tanpa pengawasan yang kuat, mutu tidak akan tercapai. Pengawas proyek punya peran vital dalam mengarahkan agar hasil akhir sesuai spesifikasi,” katanya.

Dengan temuan tersebut, tim meminta Dinas Pendidikan dan pihak pelaksana segera menindaklanjuti temuan teknis di lapangan. Perbaikan harus dilakukan sebelum proyek dinyatakan selesai, bukan sesudahnya.

> “Kalau menunggu selesai baru diperbaiki, artinya pembiaran. Kami minta keseriusan semua pihak,” pungkasnya.

Proyek ini diharapkan dapat berjalan transparan, berkualitas, dan sesuai harapan masyarakat — bukan sekadar menggugurkan kewajiban anggaran.


(Red)
Karawang — Proyek revitalisasi SDN Karawang Kulon III yang menelan anggaran Rp1,1 miliar dari APBN Tahun Anggaran 2025 mendapat sorotan tajam dari tim pengawas teknis. Revitalisasi yang menjadi bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 ini dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan waktu pelaksanaan 100 hari, sejak Agustus hingga Desember 2025.
Namun, pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan yang mengundang kekhawatiran terhadap kualitas proyek. Kolom utama bangunan terlihat miring, tidak sejajar, dan mengindikasikan potensi kesalahan struktur.

> “Kami melihat langsung ke lokasi. Kolom utamanya tidak ngelot, posisinya miring. Ini harus segera diperbaiki karena menyangkut keselamatan dan kualitas bangunan,” ujar Ahmad Muslim selaku aktifis ahli konstruksi .

Tak hanya itu, kualitas tenaga kerja pun dipertanyakan. Tim meminta agar proyek ini hanya melibatkan tukang berpengalaman. “Ini proyek pemerintah, bukan proyek pribadi. Kalau tidak punya keahlian, jangan ikut-ikutan. Ini uang rakyat,” tegasnya.

Temuan lain adalah retakan rambut di dinding yang diduga akibat pelapisan acian saat permukaan masih basah. Hal ini berpotensi merusak kekuatan struktur dan menurunkan estetika bangunan.

> “Jangan asal cat. Harus diperbaiki ulang dan dilaser. Kalau dibiarkan, retaknya akan makin parah,” tambahnya.

Bagian pemagaran depan sekolah pun dianggap belum maksimal. Tim mendesak agar pengawasan konsultan proyek ditingkatkan, mengingat seluruh proyek pemerintah wajib diawasi ketat demi akuntabilitas.

> “Tanpa pengawasan yang kuat, mutu tidak akan tercapai. Pengawas proyek punya peran vital dalam mengarahkan agar hasil akhir sesuai spesifikasi,” katanya.

Dengan temuan tersebut, tim meminta Dinas Pendidikan dan pihak pelaksana segera menindaklanjuti temuan teknis di lapangan. Perbaikan harus dilakukan sebelum proyek dinyatakan selesai, bukan sesudahnya.

> “Kalau menunggu selesai baru diperbaiki, artinya pembiaran. Kami minta keseriusan semua pihak,” pungkasnya.

Proyek ini diharapkan dapat berjalan transparan, berkualitas, dan sesuai harapan masyarakat — bukan sekadar menggugurkan kewajiban anggaran.


(Red)

Askun Pastikan JABIS Karawang Siap Bela KDM Sampai Titik Darah Penghabisan

KARAWANG - Asep Agustian SH. MH - Koordinator atau Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) - Kabupaten Karawang memastikan akan membela Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) habis-habisan, pasca dilaporkan ke KPK.

Sebelumnya diberitakan, Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Karawang, H. Elyasa Budianto SH. MH telah melaporkan KDM ke KPK atas tuduhan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek normalisasi dan dugaan Abuse of Power atas pembongkaran bangunan liar (bangli) di Karawang Barat.

Asep Agustian mengakui, jika sebenarnya Elyasa Budianto merupakan salah seorang advokat senior di Karawang yang selama ini ia hormati. Namun demikian, hal tersebut tidak akan mempengaruhi Jabis Karawang di dalam perkara membela KDM yang telah dilaporkan ke KPK.

"Pak Elyasa lapor ke KPK, ya silahkan itu haknya. Tetapi Tim Jabis Karawang tidak akan tinggal diam. Saya pastikan Jabis Karawang akan bela habis-habisan KDM. Kita akan dampingi sampai titik darah penghabisan," tutur Asep Agustian, saat ditemui di kantornya, Rabu (3/12/2025) siang.

"Perangkat Jabis Karawang akan terus jalan. Tidak akan mengenal lelah dan waktu, seperti KDM yang siang malam keliling di masyarakat," timpal praktisi hukum 'nyentrik' yang kerap akrab disapa Askun (Asep Kuncir) ini.

Siapa saja Anggota Tim Hukum Jabis Karawang?

Sesuai dengan SK Tim Hukum Jabar Istimewa Nomor : 012/YTHJI/KPTS/V/2025, Askun mengungkapkan jika advokat yang tergabung dalam Jabis Karawang ada 12 orang yang dibagi menjadi empat tim.

Dan yang sering muncul dipublik khususnya mendampingi KDM di lapangan, yaitu Syarifudin SH. MH sebagai Koordinator Lapangan, serta anggotanya Ujang Suhana SH, Pontas Hutahaen SH dan Iwan Kurniawan SH. MH.

"Sengaja saya bagi menjadi empat tim, supaya fokus dalam penanganan perkaranya. Karena kan perkara hukum yang ditangani Jabis Karawang ini tidak hanya satu-dua perkara. Dan semuanya merupakan anggota PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Karawang yang saya pimpin sendiri," terang Askun.

Alasan Askun Jarang Tampil di Publik

Askun juga mengungkapkan alasan dirinya jarang tampil di publik, khususnya saat mengawal langsung KDM di lapangan.

Askun menyatakan bahwa ia ingin memberikan kesempatan kepada advokat lain yang sudah ia percaya untuk berbuat di masyarakat.

"Saya sama sekali belum pernah bertemu dengan KDM, apalagi deket. Biarkan temen-temen yang lain saja yang berkontribusi terhadap pembangunan melalui program dan kebijakan KDM. Biarkan temen-teman yang lain tampil dalam membela perkara hukum masyarakat kecil," katanya.

"Dan saya cukup mem-back up dari belakang, sambil mendorong program dan kebijakan pembangunan lain dari kaca mata hukum PERADI. Yang penting kan koordinasi dengan Ketua Tim Jabis Jawa Barat berjalan," timpal Askun.

Askun Yakin KPK akan Objektif

Kembali terkait laporan KAMI ke KPK, Askun meyakini jika KPK akan bersifat objektif di dalam menerima dan menyelidiki atas laporan KAMI.

"Namanya juga baru laporan, ya pasti diterima kan!. Tapi kan nanti KPK juga akan mengkaji dulu laporannya seperti apa. Apakah benar status tanah yang dipersoalkan adalah tanah hak milik atau tanah negara," katanya.

"Terus soal Abuse of Power, apakah benar KDM 'one men show'. Karena yang kita tahui langkah KDM di Karawang Barat itu sudah ada MoU dengan PJT II, Jasa Marga dan BBWS," timpal Askun.

"Kami menilai apa yang dilakukan KDM di Karawang Barat itu sudah sangat luar biasa. Harusnya kita mendukung dan berterima kasih kepada KDM," timpal Askun lagi.

Jabis Karawang Pastikan Lapor Balik

Adapun perkara laporan Elyasa Budianto ke Polres Karawang yang melaporkan Kades Wadas, H. Junaedi yang dituduh melakukan dugaan penyerobotan lahan hak milik warga dalam proyek normalisasi Pemprov Jabar, Askun juga menegaskan jika Jabis Karawang telah menyiapkan 20 pengacara.

Dan ia memastikan bahwa Jabis Karawang akan melaporkab balik Elyasa Budianto.

"Akhirnya sama-sama saling melaporkan. Ya, tinggal nanti diuji oleh Aparat Penegak Hukum (APH) mengenai siapa yang salah dan siapa yang keliru," tandas Askun.

KARAWANG - Asep Agustian SH. MH - Koordinator atau Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) - Kabupaten Karawang memastikan akan membela Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) habis-habisan, pasca dilaporkan ke KPK.

Sebelumnya diberitakan, Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Karawang, H. Elyasa Budianto SH. MH telah melaporkan KDM ke KPK atas tuduhan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek normalisasi dan dugaan Abuse of Power atas pembongkaran bangunan liar (bangli) di Karawang Barat.

Asep Agustian mengakui, jika sebenarnya Elyasa Budianto merupakan salah seorang advokat senior di Karawang yang selama ini ia hormati. Namun demikian, hal tersebut tidak akan mempengaruhi Jabis Karawang di dalam perkara membela KDM yang telah dilaporkan ke KPK.

"Pak Elyasa lapor ke KPK, ya silahkan itu haknya. Tetapi Tim Jabis Karawang tidak akan tinggal diam. Saya pastikan Jabis Karawang akan bela habis-habisan KDM. Kita akan dampingi sampai titik darah penghabisan," tutur Asep Agustian, saat ditemui di kantornya, Rabu (3/12/2025) siang.

"Perangkat Jabis Karawang akan terus jalan. Tidak akan mengenal lelah dan waktu, seperti KDM yang siang malam keliling di masyarakat," timpal praktisi hukum 'nyentrik' yang kerap akrab disapa Askun (Asep Kuncir) ini.

Siapa saja Anggota Tim Hukum Jabis Karawang?

Sesuai dengan SK Tim Hukum Jabar Istimewa Nomor : 012/YTHJI/KPTS/V/2025, Askun mengungkapkan jika advokat yang tergabung dalam Jabis Karawang ada 12 orang yang dibagi menjadi empat tim.

Dan yang sering muncul dipublik khususnya mendampingi KDM di lapangan, yaitu Syarifudin SH. MH sebagai Koordinator Lapangan, serta anggotanya Ujang Suhana SH, Pontas Hutahaen SH dan Iwan Kurniawan SH. MH.

"Sengaja saya bagi menjadi empat tim, supaya fokus dalam penanganan perkaranya. Karena kan perkara hukum yang ditangani Jabis Karawang ini tidak hanya satu-dua perkara. Dan semuanya merupakan anggota PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Karawang yang saya pimpin sendiri," terang Askun.

Alasan Askun Jarang Tampil di Publik

Askun juga mengungkapkan alasan dirinya jarang tampil di publik, khususnya saat mengawal langsung KDM di lapangan.

Askun menyatakan bahwa ia ingin memberikan kesempatan kepada advokat lain yang sudah ia percaya untuk berbuat di masyarakat.

"Saya sama sekali belum pernah bertemu dengan KDM, apalagi deket. Biarkan temen-temen yang lain saja yang berkontribusi terhadap pembangunan melalui program dan kebijakan KDM. Biarkan temen-teman yang lain tampil dalam membela perkara hukum masyarakat kecil," katanya.

"Dan saya cukup mem-back up dari belakang, sambil mendorong program dan kebijakan pembangunan lain dari kaca mata hukum PERADI. Yang penting kan koordinasi dengan Ketua Tim Jabis Jawa Barat berjalan," timpal Askun.

Askun Yakin KPK akan Objektif

Kembali terkait laporan KAMI ke KPK, Askun meyakini jika KPK akan bersifat objektif di dalam menerima dan menyelidiki atas laporan KAMI.

"Namanya juga baru laporan, ya pasti diterima kan!. Tapi kan nanti KPK juga akan mengkaji dulu laporannya seperti apa. Apakah benar status tanah yang dipersoalkan adalah tanah hak milik atau tanah negara," katanya.

"Terus soal Abuse of Power, apakah benar KDM 'one men show'. Karena yang kita tahui langkah KDM di Karawang Barat itu sudah ada MoU dengan PJT II, Jasa Marga dan BBWS," timpal Askun.

"Kami menilai apa yang dilakukan KDM di Karawang Barat itu sudah sangat luar biasa. Harusnya kita mendukung dan berterima kasih kepada KDM," timpal Askun lagi.

Jabis Karawang Pastikan Lapor Balik

Adapun perkara laporan Elyasa Budianto ke Polres Karawang yang melaporkan Kades Wadas, H. Junaedi yang dituduh melakukan dugaan penyerobotan lahan hak milik warga dalam proyek normalisasi Pemprov Jabar, Askun juga menegaskan jika Jabis Karawang telah menyiapkan 20 pengacara.

Dan ia memastikan bahwa Jabis Karawang akan melaporkab balik Elyasa Budianto.

"Akhirnya sama-sama saling melaporkan. Ya, tinggal nanti diuji oleh Aparat Penegak Hukum (APH) mengenai siapa yang salah dan siapa yang keliru," tandas Askun.

Rabu, 03 Desember 2025

Ketegangan Publik Mereda, Kasus Kredit Almarhum di BPRKS Masuki Babak Penyelesaian

Karawang,- Riak persoalan kredit pasca meninggalnya seorang debitur di Karawang akhirnya menemukan arah penyelesaian setelah sempat memicu ketegangan publik. Kasus yang awalnya memunculkan kritik tajam terhadap PT BPR Karyajatnika Sadaya (BPRKS) kini mulai menuju titik temu, usai proses mediasi yang melibatkan LBH GMBI Karawang. pada, Rabu, 3 Desember 2025.

LBH GMBI Hentak Publik: Penolakan Pelunasan Dinilai Tak Berperikemanusiaan

April, Kepala Kesekretariatan DPD LSM GMBI Distrik Karawang, sebelumnya mengecam keras langkah BPRKS yang menolak pelunasan sisa kredit almarhum.

“Ini bukan sekadar tidak logis—ini melanggar nurani publik,” tegas April.

Menurutnya, keluarga datang untuk menyelesaikan kewajiban almarhum secara terhormat dengan melunasi kredit. Namun keputusan bank yang menutup pintu pelunasan justru memicu tanda tanya besar dan menambah beban keluarga yang sedang berduka.

“Kami mencium ada something wrong. Ketika keluarga ingin membayar tetapi bank menolak, itu bukan prosedur—itu masalah serius,” imbuhnya.

April menekankan bahwa lembaga keuangan seharusnya mengedepankan empati dan tidak bersikap kaku di tengah kondisi keluarga yang kehilangan anggota.

LBH GMBI Ramadhoni : Harusnya Ada Asuransi Jiwa, Tapi Kini Sudah Ada Kesepakatan

Di sisi lain, Ramadhoni (Doni), LBH GMBI, menjelaskan bahwa secara normatif seharusnya kredit dapat lunas melalui asuransi jiwa karena masa kredit telah berjalan lebih dari enam bulan.

“Kalau lihat normatifnya, seharusnya memang ada asuransi jiwa. Klien kami sudah berjalan enam bulan lebih,” jelasnya.

Namun dalam proses penanganan kasus, Ramadhoni memilih fokus pada solusi. Setelah pembahasan intens antara pihaknya dan BPR KS, angka pelunasan akhirnya disepakati.

“Angka itu sudah kami terima. Ini solusi terbaik dari kondisi yang ada,” tegasnya.

Ramadhoni juga menegaskan bahwa pihak keluarga sudah menerima kesepakatan ini karena mereka membutuhkan penyelesaian cepat untuk mengurus berbagai kebutuhan pasca kematian, termasuk tahlil dan urusan lainnya.

“Saya minta kebijaksanaan BPR KS untuk segera menuntaskan hari ini juga. Jangan ditunda-tunda lagi,” ucapnya.

Akhirnya Menuju Jalan Tengah: Penyelesaian yang Dapat Diterima Semua Pihak

Setelah gelombang kritik dan dinamika yang memanas, pertemuan hari ini membawa angin segar. LBH GMBI, menilai telah ada titik terbaik untuk menyelesaikan persoalan tanpa memperpanjang konflik.

Ramadhoni menilai tidak ada lagi potensi kerugian terhadap kliennya setelah kesepakatan angka disetujui, sementara LBH GMBI tetap mengingatkan agar lembaga keuangan lebih peka dan manusiawi dalam menghadapi kasus serupa ke depan.

Penutup: Ketukan Keadilan dari Karawang

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebijakan finansial tidak hanya soal angka, tetapi juga soal nurani dan kemanusiaan. Walau sempat bergulir panas, kini ritmenya telah menemukan keseimbangan: keluarga mendapat kejelasan, dan bank memiliki dasar penyelesaian.

Karawang kembali mencatatkan cerita bahwa ketika suara publik, pendamping hukum, dan pihak lembaga duduk bersama—keadilan selalu punya jalan untuk ditemukan.

(Ade B)
Karawang,- Riak persoalan kredit pasca meninggalnya seorang debitur di Karawang akhirnya menemukan arah penyelesaian setelah sempat memicu ketegangan publik. Kasus yang awalnya memunculkan kritik tajam terhadap PT BPR Karyajatnika Sadaya (BPRKS) kini mulai menuju titik temu, usai proses mediasi yang melibatkan LBH GMBI Karawang. pada, Rabu, 3 Desember 2025.

LBH GMBI Hentak Publik: Penolakan Pelunasan Dinilai Tak Berperikemanusiaan

April, Kepala Kesekretariatan DPD LSM GMBI Distrik Karawang, sebelumnya mengecam keras langkah BPRKS yang menolak pelunasan sisa kredit almarhum.

“Ini bukan sekadar tidak logis—ini melanggar nurani publik,” tegas April.

Menurutnya, keluarga datang untuk menyelesaikan kewajiban almarhum secara terhormat dengan melunasi kredit. Namun keputusan bank yang menutup pintu pelunasan justru memicu tanda tanya besar dan menambah beban keluarga yang sedang berduka.

“Kami mencium ada something wrong. Ketika keluarga ingin membayar tetapi bank menolak, itu bukan prosedur—itu masalah serius,” imbuhnya.

April menekankan bahwa lembaga keuangan seharusnya mengedepankan empati dan tidak bersikap kaku di tengah kondisi keluarga yang kehilangan anggota.

LBH GMBI Ramadhoni : Harusnya Ada Asuransi Jiwa, Tapi Kini Sudah Ada Kesepakatan

Di sisi lain, Ramadhoni (Doni), LBH GMBI, menjelaskan bahwa secara normatif seharusnya kredit dapat lunas melalui asuransi jiwa karena masa kredit telah berjalan lebih dari enam bulan.

“Kalau lihat normatifnya, seharusnya memang ada asuransi jiwa. Klien kami sudah berjalan enam bulan lebih,” jelasnya.

Namun dalam proses penanganan kasus, Ramadhoni memilih fokus pada solusi. Setelah pembahasan intens antara pihaknya dan BPR KS, angka pelunasan akhirnya disepakati.

“Angka itu sudah kami terima. Ini solusi terbaik dari kondisi yang ada,” tegasnya.

Ramadhoni juga menegaskan bahwa pihak keluarga sudah menerima kesepakatan ini karena mereka membutuhkan penyelesaian cepat untuk mengurus berbagai kebutuhan pasca kematian, termasuk tahlil dan urusan lainnya.

“Saya minta kebijaksanaan BPR KS untuk segera menuntaskan hari ini juga. Jangan ditunda-tunda lagi,” ucapnya.

Akhirnya Menuju Jalan Tengah: Penyelesaian yang Dapat Diterima Semua Pihak

Setelah gelombang kritik dan dinamika yang memanas, pertemuan hari ini membawa angin segar. LBH GMBI, menilai telah ada titik terbaik untuk menyelesaikan persoalan tanpa memperpanjang konflik.

Ramadhoni menilai tidak ada lagi potensi kerugian terhadap kliennya setelah kesepakatan angka disetujui, sementara LBH GMBI tetap mengingatkan agar lembaga keuangan lebih peka dan manusiawi dalam menghadapi kasus serupa ke depan.

Penutup: Ketukan Keadilan dari Karawang

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebijakan finansial tidak hanya soal angka, tetapi juga soal nurani dan kemanusiaan. Walau sempat bergulir panas, kini ritmenya telah menemukan keseimbangan: keluarga mendapat kejelasan, dan bank memiliki dasar penyelesaian.

Karawang kembali mencatatkan cerita bahwa ketika suara publik, pendamping hukum, dan pihak lembaga duduk bersama—keadilan selalu punya jalan untuk ditemukan.

(Ade B)

Askun : Bukan Kadeudeuh, Tapi Hak Pensiunan ASN yang Harus Diberikan

KARAWANG - Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH ikut angkat bicara terkait polemik tuntutan para pensiunan ASN terhadap pengurus KORPRI Karawang.

Pernyataan Sekretaris KORPRI Karawang, Gery Samrodi di media cetak Karawang Bekasi Ekspres yang menyinggung soal 'kadeudeuh', Asep Agustian menegaskan bahwa pernyataan tersebut ngawur. Terlebih, Gery Samrodi mengaitkan persoalannya dengan 'efisiensi anggaran'.

"Perlu diluruskan, karena pernyataan Sekretaris KORPRI tersebut akan membuat persoalan semakin kisruh. Ini bukan kadeudeuh, tapi duit pensiunan yang sudah jadi haknya. Pernyataannya ngawur!," tutur Asep Agustian SH. MH, Rabu (3/12/2025).

"Apalagi dikaitkan dengan efisiensi anggaran. Woy, ini bukan duit APBD. Tp duit pensiunan ASN yang harus diberikan," timpalnya.

Pembagian Uang ke Pensiunan Harus Proporsional

Askun (sapaan akrab) juga menegaskan, agar para pengurus KORPRI menghitung kembali uang yang harus dikembalikan kepada para pensiunan secara proporsional.

Karena ditegaskannya, pembagian uang KORPRI kepada para pensiunan tidak bisa dipukul rata dengan nilai Rp 7 juta atau bahkan Rp 14 juta per pensiunan sesuai dengan hasil Muskab KORPRI.

Karena ditegaskan Askun, tidak semua iuran KORPRI spenuhnya full ditarik dari ASN saat itu. Melainkan ada beberapa iuran anggota yang bolong-bolong alias tidak menyetor ke kas KORPRI.

"Yang saya tahu dari iuran Rp 50 ribu hingga naik jadi Rp 100 ribu per bulan, saat itu iuran ditarik secata manual dan banyak iuran yang bolong-bolong. Jadi menurut saya tidak bisa pembagian uang pensiunan ini dipukul rata Rp 7 juta atau Rp 14 juta. Tapi harus dihitung dulu secara proporsional," katanya.

Menurut Askun, sebenarnya pengelolaan uang kas KORPRI sudah bagus dan banyak manfaatnya. Yaitu semisal untuk santunan anggota yang sakit, meninggal dunia, hingga biaya untuk Konsultan Akuntan Publik (KAP).

Namun persoalannya, laporan pengelolaan keuangannya sering tidak transparan dan tidak pernah dijelaskan secara detail kepada para anggota KORPRI. Sehingga muncul kekisruhan saat para pensiunan ASN menuntut haknya.

Oleh karenanya, Askun kembali menegaskan agar para pengurus KORPRI hari ini kembali menghitung pemasukan dan pengeluaran uang KORPRI secara detail. Sehingga para pensiunan ASN bisa memahami ketika pembagian uang pensiunannya dilakukan secara proporsional, tidak Rp 14 juta ataupun Rp 7 juta per pensiunan.

"Kan di sana melibatkan KAP, ya hitung-lah secara proporsional. Berapa uang masuk dan berapa uang yang keluar?. Saya yakin ketika perhitungannya proporsional dan bisa dijelaskan secara detail kepada anggota dan pensiunan, saya yakin mereka juga akan paham dan tidak akan menjadi kisruh seperti saat ini," katanya.

Askun juga minta para pengurus KORPRI hari ini tidak menanggapi tuntutan para pensiunan secara emosional, meskipun sebenarnya para pensiunan tampak emosional.

"Karena apapun alasannya, pengurus KORPRI hari ini juga akan menjadi pensiunan. Dan saya yakin mereka juga akan menuntut hak yang sama seperti yang dilakukan pensiunan hari ini," tutup Askun.
KARAWANG - Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH ikut angkat bicara terkait polemik tuntutan para pensiunan ASN terhadap pengurus KORPRI Karawang.

Pernyataan Sekretaris KORPRI Karawang, Gery Samrodi di media cetak Karawang Bekasi Ekspres yang menyinggung soal 'kadeudeuh', Asep Agustian menegaskan bahwa pernyataan tersebut ngawur. Terlebih, Gery Samrodi mengaitkan persoalannya dengan 'efisiensi anggaran'.

"Perlu diluruskan, karena pernyataan Sekretaris KORPRI tersebut akan membuat persoalan semakin kisruh. Ini bukan kadeudeuh, tapi duit pensiunan yang sudah jadi haknya. Pernyataannya ngawur!," tutur Asep Agustian SH. MH, Rabu (3/12/2025).

"Apalagi dikaitkan dengan efisiensi anggaran. Woy, ini bukan duit APBD. Tp duit pensiunan ASN yang harus diberikan," timpalnya.

Pembagian Uang ke Pensiunan Harus Proporsional

Askun (sapaan akrab) juga menegaskan, agar para pengurus KORPRI menghitung kembali uang yang harus dikembalikan kepada para pensiunan secara proporsional.

Karena ditegaskannya, pembagian uang KORPRI kepada para pensiunan tidak bisa dipukul rata dengan nilai Rp 7 juta atau bahkan Rp 14 juta per pensiunan sesuai dengan hasil Muskab KORPRI.

Karena ditegaskan Askun, tidak semua iuran KORPRI spenuhnya full ditarik dari ASN saat itu. Melainkan ada beberapa iuran anggota yang bolong-bolong alias tidak menyetor ke kas KORPRI.

"Yang saya tahu dari iuran Rp 50 ribu hingga naik jadi Rp 100 ribu per bulan, saat itu iuran ditarik secata manual dan banyak iuran yang bolong-bolong. Jadi menurut saya tidak bisa pembagian uang pensiunan ini dipukul rata Rp 7 juta atau Rp 14 juta. Tapi harus dihitung dulu secara proporsional," katanya.

Menurut Askun, sebenarnya pengelolaan uang kas KORPRI sudah bagus dan banyak manfaatnya. Yaitu semisal untuk santunan anggota yang sakit, meninggal dunia, hingga biaya untuk Konsultan Akuntan Publik (KAP).

Namun persoalannya, laporan pengelolaan keuangannya sering tidak transparan dan tidak pernah dijelaskan secara detail kepada para anggota KORPRI. Sehingga muncul kekisruhan saat para pensiunan ASN menuntut haknya.

Oleh karenanya, Askun kembali menegaskan agar para pengurus KORPRI hari ini kembali menghitung pemasukan dan pengeluaran uang KORPRI secara detail. Sehingga para pensiunan ASN bisa memahami ketika pembagian uang pensiunannya dilakukan secara proporsional, tidak Rp 14 juta ataupun Rp 7 juta per pensiunan.

"Kan di sana melibatkan KAP, ya hitung-lah secara proporsional. Berapa uang masuk dan berapa uang yang keluar?. Saya yakin ketika perhitungannya proporsional dan bisa dijelaskan secara detail kepada anggota dan pensiunan, saya yakin mereka juga akan paham dan tidak akan menjadi kisruh seperti saat ini," katanya.

Askun juga minta para pengurus KORPRI hari ini tidak menanggapi tuntutan para pensiunan secara emosional, meskipun sebenarnya para pensiunan tampak emosional.

"Karena apapun alasannya, pengurus KORPRI hari ini juga akan menjadi pensiunan. Dan saya yakin mereka juga akan menuntut hak yang sama seperti yang dilakukan pensiunan hari ini," tutup Askun.

Semangat Guru SMAN 5 Karawang Dibakar dalam IHT Pancawaluya

Karawang – Sinar mentari pagi seolah menyatu dengan semangat para guru SMAN 5 Karawang (Smanli) yang berkumpul di aula sekolah, Rabu (3/12/2025). Mereka mengikuti kegiatan 
In House Training (IHT) Pancawaluya, sebuah pelatihan intensif yang menjadi bagian dari program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

IHT ini digelar selama dua hari, 2–3 Desember 2025, dan bertujuan memperkuat karakter serta nilai-nilai humanis dalam dunia pendidikan. Program Pancawaluya sendiri digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Kepala SMAN 5 Karawang, Dr. Epul Saepul, S.Pd.I., M.Pd., secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat nilai karakter guru sebagai pendidik yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga bijak secara emosional dan sosial.

“Kita ingin membentuk insan pendidikan yang kuat secara karakter dan mampu menjadi teladan bagi siswa, sejalan dengan semangat Pancawaluya,” ujarnya.

Untuk memastikan materi tersampaikan secara maksimal, pihak sekolah menghadirkan dua narasumber kompeten dan inspiratif, yakni Dr. Anggy Giri Prawiyogi, M.Pd., M.Sn., seorang dosen dan praktisi pendidikan, serta Eja Suteja, M.Pd., selaku pengawas pendamping dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV.

Kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi, diwarnai diskusi interaktif, praktik reflektif, dan pembekalan nilai-nilai inti dalam Pancawaluya: Rasa, Rukun, Raga, Rasio, dan Ruh. Para guru mengaku mendapatkan wawasan baru yang bermanfaat untuk diterapkan dalam proses pembelajaran dan kehidupan sehari-hari.


(Ferimaulana)
Karawang – Sinar mentari pagi seolah menyatu dengan semangat para guru SMAN 5 Karawang (Smanli) yang berkumpul di aula sekolah, Rabu (3/12/2025). Mereka mengikuti kegiatan 
In House Training (IHT) Pancawaluya, sebuah pelatihan intensif yang menjadi bagian dari program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

IHT ini digelar selama dua hari, 2–3 Desember 2025, dan bertujuan memperkuat karakter serta nilai-nilai humanis dalam dunia pendidikan. Program Pancawaluya sendiri digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Kepala SMAN 5 Karawang, Dr. Epul Saepul, S.Pd.I., M.Pd., secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat nilai karakter guru sebagai pendidik yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga bijak secara emosional dan sosial.

“Kita ingin membentuk insan pendidikan yang kuat secara karakter dan mampu menjadi teladan bagi siswa, sejalan dengan semangat Pancawaluya,” ujarnya.

Untuk memastikan materi tersampaikan secara maksimal, pihak sekolah menghadirkan dua narasumber kompeten dan inspiratif, yakni Dr. Anggy Giri Prawiyogi, M.Pd., M.Sn., seorang dosen dan praktisi pendidikan, serta Eja Suteja, M.Pd., selaku pengawas pendamping dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV.

Kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi, diwarnai diskusi interaktif, praktik reflektif, dan pembekalan nilai-nilai inti dalam Pancawaluya: Rasa, Rukun, Raga, Rasio, dan Ruh. Para guru mengaku mendapatkan wawasan baru yang bermanfaat untuk diterapkan dalam proses pembelajaran dan kehidupan sehari-hari.


(Ferimaulana)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done