VERSITNEWS

Jumat, 13 Maret 2026

Ribuan Pelaku UMKM di Karawang Akan Terima Bantuan Alat dari Pemkab, Anggaran Capai Rp12 Miliar







KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pada tahun 2025, sebanyak 2.500 pelaku UMKM di Kabupaten Karawang akan mendapatkan bantuan berupa berbagai peralatan usaha guna meningkatkan produktivitas dan daya saing mereka.

Program bantuan tersebut merupakan salah satu upaya nyata pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan serta membantu para pelaku usaha kecil agar mampu berkembang lebih baik di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang, Dindin Rachmadhy melalui Kepala Seksi Pengembangan, Penguatan dan Perlindungan UMKM, Leoni Whisnuwardhani mengungkapkan bahwa Pemkab Karawang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp12.040.000.000 untuk mendukung program bantuan tersebut.

Menurutnya, bantuan yang diberikan tidak hanya berupa dukungan modal, tetapi juga sarana produksi yang secara langsung dapat digunakan oleh pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas usahanya.

“Pemerintah Kabupaten Karawang telah menganggarkan dana sebesar Rp12.040.000.000 yang akan disalurkan kepada sekitar 2.500 pelaku UMKM di berbagai wilayah di Kabupaten Karawang. Bantuan ini berupa alat-alat usaha yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing jenis usaha,” ujar Leoni.

Ia menjelaskan, berbagai jenis bantuan alat yang akan diberikan di antaranya gerobak usaha, mesin packing (sealer), full storage dan freezer, mesin jahit industri, mesin pengolahan produk, peralatan tata boga, hingga perangkat teknologi digital yang dapat menunjang pemasaran dan operasional usaha.

Menurut Leoni, bantuan tersebut dirancang agar pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas produksi, memperluas pemasaran serta memperkuat daya saing produk lokal Karawang baik di pasar regional maupun nasional.

“Bantuan alat ini diharapkan bisa membantu para pelaku UMKM dalam meningkatkan kapasitas produksi, menjaga kualitas produk, serta mempermudah proses pengemasan dan distribusi,” katanya.

Selain itu, kehadiran perangkat teknologi digital juga diharapkan mampu mendorong para pelaku UMKM agar mulai beradaptasi dengan perkembangan teknologi, terutama dalam memasarkan produknya melalui platform digital.

Leoni menambahkan, program bantuan ini juga merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperkuat sektor ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

“UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam menopang perekonomian daerah. Dengan adanya bantuan ini, kami berharap para pelaku usaha bisa lebih berkembang dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya,” ungkapnya.

Proses penyaluran bantuan sendiri akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan data dan verifikasi terhadap pelaku UMKM yang benar-benar membutuhkan serta telah terdaftar dalam basis data pemerintah daerah.

Pemerintah juga memastikan bahwa bantuan tersebut akan disalurkan secara tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para pelaku usaha yang membutuhkan dukungan pengembangan usaha.

Dengan adanya program ini, Pemkab Karawang berharap sektor UMKM di daerah tersebut semakin berkembang, mampu membuka lapangan pekerjaan baru serta menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat di tingkat lokal.

Pemkab Karawang juga terus mendorong para pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produk, inovasi serta memperluas jaringan pemasaran agar produk-produk lokal Karawang semakin dikenal luas di berbagai daerah.

Program bantuan alat usaha ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap keberlangsungan usaha masyarakat sekaligus langkah strategis dalam memperkuat ekonomi berbasis kerakyatan di Kabupaten Karawang.


Red







KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pada tahun 2025, sebanyak 2.500 pelaku UMKM di Kabupaten Karawang akan mendapatkan bantuan berupa berbagai peralatan usaha guna meningkatkan produktivitas dan daya saing mereka.

Program bantuan tersebut merupakan salah satu upaya nyata pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan serta membantu para pelaku usaha kecil agar mampu berkembang lebih baik di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang, Dindin Rachmadhy melalui Kepala Seksi Pengembangan, Penguatan dan Perlindungan UMKM, Leoni Whisnuwardhani mengungkapkan bahwa Pemkab Karawang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp12.040.000.000 untuk mendukung program bantuan tersebut.

Menurutnya, bantuan yang diberikan tidak hanya berupa dukungan modal, tetapi juga sarana produksi yang secara langsung dapat digunakan oleh pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas usahanya.

“Pemerintah Kabupaten Karawang telah menganggarkan dana sebesar Rp12.040.000.000 yang akan disalurkan kepada sekitar 2.500 pelaku UMKM di berbagai wilayah di Kabupaten Karawang. Bantuan ini berupa alat-alat usaha yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing jenis usaha,” ujar Leoni.

Ia menjelaskan, berbagai jenis bantuan alat yang akan diberikan di antaranya gerobak usaha, mesin packing (sealer), full storage dan freezer, mesin jahit industri, mesin pengolahan produk, peralatan tata boga, hingga perangkat teknologi digital yang dapat menunjang pemasaran dan operasional usaha.

Menurut Leoni, bantuan tersebut dirancang agar pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas produksi, memperluas pemasaran serta memperkuat daya saing produk lokal Karawang baik di pasar regional maupun nasional.

“Bantuan alat ini diharapkan bisa membantu para pelaku UMKM dalam meningkatkan kapasitas produksi, menjaga kualitas produk, serta mempermudah proses pengemasan dan distribusi,” katanya.

Selain itu, kehadiran perangkat teknologi digital juga diharapkan mampu mendorong para pelaku UMKM agar mulai beradaptasi dengan perkembangan teknologi, terutama dalam memasarkan produknya melalui platform digital.

Leoni menambahkan, program bantuan ini juga merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperkuat sektor ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

“UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam menopang perekonomian daerah. Dengan adanya bantuan ini, kami berharap para pelaku usaha bisa lebih berkembang dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya,” ungkapnya.

Proses penyaluran bantuan sendiri akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan data dan verifikasi terhadap pelaku UMKM yang benar-benar membutuhkan serta telah terdaftar dalam basis data pemerintah daerah.

Pemerintah juga memastikan bahwa bantuan tersebut akan disalurkan secara tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para pelaku usaha yang membutuhkan dukungan pengembangan usaha.

Dengan adanya program ini, Pemkab Karawang berharap sektor UMKM di daerah tersebut semakin berkembang, mampu membuka lapangan pekerjaan baru serta menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat di tingkat lokal.

Pemkab Karawang juga terus mendorong para pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produk, inovasi serta memperluas jaringan pemasaran agar produk-produk lokal Karawang semakin dikenal luas di berbagai daerah.

Program bantuan alat usaha ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap keberlangsungan usaha masyarakat sekaligus langkah strategis dalam memperkuat ekonomi berbasis kerakyatan di Kabupaten Karawang.


Red

Kamis, 12 Maret 2026

Ketua Umum DPP AKPERSI dan Presiden LIRA Satukan Gagasan, Pers dan Masyarakat Sipil Siap Kawal Demokrasi







Ciputat — Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) menggelar pertemuan silaturahmi strategis bersama Presiden Dewan Pimpinan Pusat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Andi Syafrani, pada Rabu, 11 Maret 2026.



Pertemuan yang berlangsung di Surabi Teras Ciputat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum AKPERSI, Bang Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., bersama jajaran pengurus pusat AKPERSI dan Presiden DPP LIRA. 


Silaturahmi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komunikasi, konsolidasi, serta sinergi antara organisasi pers dan organisasi kontrol sosial dalam menjaga nilai demokrasi, transparansi, dan kepentingan publik.


Dalam kesempatan tersebut, Bang Rino menegaskan bahwa kolaborasi antara insan pers dan elemen masyarakat sipil merupakan bagian penting dari sistem demokrasi yang sehat. 


Pers memiliki fungsi strategis sebagai penyampai informasi yang kredibel sekaligus pengawal kebijakan publik agar tetap berjalan sesuai prinsip keadilan dan keterbukaan.


“Pers dan masyarakat sipil adalah dua pilar penting dalam menjaga keseimbangan demokrasi. Ketika keduanya bersinergi, maka kontrol terhadap kebijakan publik akan berjalan lebih sehat, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Bang Rino.


Sementara itu, Presiden DPP LIRA, Andi Syafrani, menyampaikan bahwa pihaknya merasa sangat beruntung dapat menjalin silaturahmi dengan AKPERSI yang dinilai sebagai salah satu organisasi pers yang memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa.


Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk menyatukan gagasan serta memperkuat kerja sama antara kedua organisasi dalam berbagai isu kebangsaan.


“LIRA sangat beruntung bisa bersilaturahmi dengan salah satu organisasi penting dan besar yaitu DPP AKPERSI. Ini adalah momen yang luar biasa karena kita bertemu untuk menyatukan pokok-pokok pikiran dalam membangun negeri ini dengan kapasitas dan jaringan organisasi masing-masing,” ujar Andi Syafrani.


Ia juga menegaskan bahwa ke depan LIRA dan AKPERSI memiliki peluang besar untuk bekerja sama dalam berbagai agenda strategis yang menyangkut kepentingan publik.


“Kami berharap ke depan dapat terbangun kerja sama dalam mengawal proses demokrasi, penegakan hukum, perlindungan terhadap kebebasan pers, serta kebebasan masyarakat. Kolaborasi antara LIRA dan AKPERSI diharapkan dapat saling menguatkan dan saling menguntungkan, yang pada akhirnya bermuara pada kepentingan rakyat Indonesia,” lanjutnya.


Lebih lanjut, Andi Syafrani berharap silaturahmi di tingkat pusat ini dapat menjadi awal dari kerja sama yang lebih luas hingga ke tingkat daerah.


“Kami berharap komunikasi dan kerja sama ini tidak hanya berhenti di tingkat DPP, tetapi juga berlanjut hingga ke tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian, kedua organisasi dapat saling membangun kepercayaan, memperkuat kerja sama, serta bersama-sama membesarkan organisasi demi kepentingan umum,” tambahnya.


Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan di bulan suci Ramadhan, sekaligus menjadi ruang diskusi strategis mengenai berbagai isu kebangsaan, penguatan peran organisasi masyarakat, serta kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas sosial dan demokrasi di Indonesia.


Melalui pertemuan ini, DPP AKPERSI dan DPP LIRA sepakat untuk terus membuka ruang komunikasi dan kolaborasi yang lebih luas di masa mendatang, sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat fungsi kontrol sosial, meningkatkan literasi informasi masyarakat, serta menjaga marwah demokrasi di Indonesia. 







Ciputat — Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) menggelar pertemuan silaturahmi strategis bersama Presiden Dewan Pimpinan Pusat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Andi Syafrani, pada Rabu, 11 Maret 2026.



Pertemuan yang berlangsung di Surabi Teras Ciputat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum AKPERSI, Bang Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., bersama jajaran pengurus pusat AKPERSI dan Presiden DPP LIRA. 


Silaturahmi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komunikasi, konsolidasi, serta sinergi antara organisasi pers dan organisasi kontrol sosial dalam menjaga nilai demokrasi, transparansi, dan kepentingan publik.


Dalam kesempatan tersebut, Bang Rino menegaskan bahwa kolaborasi antara insan pers dan elemen masyarakat sipil merupakan bagian penting dari sistem demokrasi yang sehat. 


Pers memiliki fungsi strategis sebagai penyampai informasi yang kredibel sekaligus pengawal kebijakan publik agar tetap berjalan sesuai prinsip keadilan dan keterbukaan.


“Pers dan masyarakat sipil adalah dua pilar penting dalam menjaga keseimbangan demokrasi. Ketika keduanya bersinergi, maka kontrol terhadap kebijakan publik akan berjalan lebih sehat, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Bang Rino.


Sementara itu, Presiden DPP LIRA, Andi Syafrani, menyampaikan bahwa pihaknya merasa sangat beruntung dapat menjalin silaturahmi dengan AKPERSI yang dinilai sebagai salah satu organisasi pers yang memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa.


Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk menyatukan gagasan serta memperkuat kerja sama antara kedua organisasi dalam berbagai isu kebangsaan.


“LIRA sangat beruntung bisa bersilaturahmi dengan salah satu organisasi penting dan besar yaitu DPP AKPERSI. Ini adalah momen yang luar biasa karena kita bertemu untuk menyatukan pokok-pokok pikiran dalam membangun negeri ini dengan kapasitas dan jaringan organisasi masing-masing,” ujar Andi Syafrani.


Ia juga menegaskan bahwa ke depan LIRA dan AKPERSI memiliki peluang besar untuk bekerja sama dalam berbagai agenda strategis yang menyangkut kepentingan publik.


“Kami berharap ke depan dapat terbangun kerja sama dalam mengawal proses demokrasi, penegakan hukum, perlindungan terhadap kebebasan pers, serta kebebasan masyarakat. Kolaborasi antara LIRA dan AKPERSI diharapkan dapat saling menguatkan dan saling menguntungkan, yang pada akhirnya bermuara pada kepentingan rakyat Indonesia,” lanjutnya.


Lebih lanjut, Andi Syafrani berharap silaturahmi di tingkat pusat ini dapat menjadi awal dari kerja sama yang lebih luas hingga ke tingkat daerah.


“Kami berharap komunikasi dan kerja sama ini tidak hanya berhenti di tingkat DPP, tetapi juga berlanjut hingga ke tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian, kedua organisasi dapat saling membangun kepercayaan, memperkuat kerja sama, serta bersama-sama membesarkan organisasi demi kepentingan umum,” tambahnya.


Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan di bulan suci Ramadhan, sekaligus menjadi ruang diskusi strategis mengenai berbagai isu kebangsaan, penguatan peran organisasi masyarakat, serta kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas sosial dan demokrasi di Indonesia.


Melalui pertemuan ini, DPP AKPERSI dan DPP LIRA sepakat untuk terus membuka ruang komunikasi dan kolaborasi yang lebih luas di masa mendatang, sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat fungsi kontrol sosial, meningkatkan literasi informasi masyarakat, serta menjaga marwah demokrasi di Indonesia. 

Kontroversi Sikap Bupati Karawang ke Wartawan, Pengamat Sebut Hanya Miskomunikasi







KARAWANG - Kontroversi kabar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh 'ngambek' ke salah seorang wartawan media online berinisial AG di kegiatan santunan yatim piatu yang digelar Rescue Karang Taruna di kantor Kecamatan Karawang Barat, pada Minggu (3/3/2026) kemarin, menyisakan beberapa pertanyaan publik.


Sebagian publik menilai bahwa sikap Bupati Aep tersebut telah menunjukan sikap kepemimpinan anti-kritik terhadap aspirasi pembangunan masyarakat yang disampaikan melalui media massa.


Tetapi sebagian publik lain menilai bahwa persoalan ini hanya masalah miskomunikasi saja, antara Bupati Aep dengan wartawan bersangkutan. Pasalnya, dalam beberapa kali kesempatan kegiatan formal bersama wartawan, Bupati Aep sendiri justru sering meminta kepada wartawan untuk selalu mengingatkan kepemimpinannya.


Bahkan Bupati Aep mempersilahkan wartawan untuk menyampaikan kritik konstruktif terhadap program dan kinerja setiap dinas yang dinilai menyimpang dari visi 'Karawang Maju'.


"Saya sudah komunikasi dengan wartawan AG, saya juga sudah komunikasi dengan beliau (bupati, red). Saya pikir ini hanya masalah miskomunikasi saja," tutur Pengamat Kebijakan Publik dan Praktisi Hukum, Asep Agustian SH. MH, Kamis (12/3/2026).


Askun (sapaan akrab) mengakui, ia sendiri merupakan salah seorang yang sering mengkritik keras atas kebijakan Pemkab Karawang yang dinilai menyimpang. Namun demikian Askun menegaskan, setiap kritik yang disampaikan tentu harus bersifat konstruktif dengan disertai solusi.


"Saya meyakini Pak Bupati memahami betul bahwa pers merupakan bagian dari pilar demokrasi yang tidak bisa dilepaskan dari sistem pembangunan. Tapi saya juga minta temen-temen (wartawan, red) tetap mengedepankan UU Pers dan etika jusnalistik di dalam setiap kali menulis berita," katanya.


Terlebih untuk setiap produk jusnalistik yang bernuansa 'tuduhan', Askun meminta kepada setiap wartawan untuk mengedepankan 'cover both side' dalam setiap kali menulis berita.


"Jika hari ini narasumber belum bisa dikonfirmasi, maka besok atau lusa tetap harus dikonfirmasi kembali. Profesionalitas jusnalistik seperti ini wajib dilakukan, untuk menjaga tulisan wartawan sebagai produk jurnalistik yang sah dan dilindungi Undang-undang, bukan tulisan opini semata," kata Askun.


Ditambahkan Askun, ia ber-positif thinking jika Bupati Aep masih memiliki spirit tinggi untuk mencapai visi 'Karawang Maju'. Begitupun dengan AG maupun wartawan yang lain, Askun meyakini jika semuanya memiliki niatan baik untuk pembangunan Karawang.


"Gak ada kita niatan untuk saling menjatuhkan. Semuanya masih dalam koridor untuk sama-sama membangun Karawang. Pemda butuh wartawan, dan wartawan butuh informasi dari pemda. Jadi sekali lagi saya pikir ini hanya masalah miskomunikasi saja," tutup Askun.***


Red









KARAWANG - Kontroversi kabar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh 'ngambek' ke salah seorang wartawan media online berinisial AG di kegiatan santunan yatim piatu yang digelar Rescue Karang Taruna di kantor Kecamatan Karawang Barat, pada Minggu (3/3/2026) kemarin, menyisakan beberapa pertanyaan publik.


Sebagian publik menilai bahwa sikap Bupati Aep tersebut telah menunjukan sikap kepemimpinan anti-kritik terhadap aspirasi pembangunan masyarakat yang disampaikan melalui media massa.


Tetapi sebagian publik lain menilai bahwa persoalan ini hanya masalah miskomunikasi saja, antara Bupati Aep dengan wartawan bersangkutan. Pasalnya, dalam beberapa kali kesempatan kegiatan formal bersama wartawan, Bupati Aep sendiri justru sering meminta kepada wartawan untuk selalu mengingatkan kepemimpinannya.


Bahkan Bupati Aep mempersilahkan wartawan untuk menyampaikan kritik konstruktif terhadap program dan kinerja setiap dinas yang dinilai menyimpang dari visi 'Karawang Maju'.


"Saya sudah komunikasi dengan wartawan AG, saya juga sudah komunikasi dengan beliau (bupati, red). Saya pikir ini hanya masalah miskomunikasi saja," tutur Pengamat Kebijakan Publik dan Praktisi Hukum, Asep Agustian SH. MH, Kamis (12/3/2026).


Askun (sapaan akrab) mengakui, ia sendiri merupakan salah seorang yang sering mengkritik keras atas kebijakan Pemkab Karawang yang dinilai menyimpang. Namun demikian Askun menegaskan, setiap kritik yang disampaikan tentu harus bersifat konstruktif dengan disertai solusi.


"Saya meyakini Pak Bupati memahami betul bahwa pers merupakan bagian dari pilar demokrasi yang tidak bisa dilepaskan dari sistem pembangunan. Tapi saya juga minta temen-temen (wartawan, red) tetap mengedepankan UU Pers dan etika jusnalistik di dalam setiap kali menulis berita," katanya.


Terlebih untuk setiap produk jusnalistik yang bernuansa 'tuduhan', Askun meminta kepada setiap wartawan untuk mengedepankan 'cover both side' dalam setiap kali menulis berita.


"Jika hari ini narasumber belum bisa dikonfirmasi, maka besok atau lusa tetap harus dikonfirmasi kembali. Profesionalitas jusnalistik seperti ini wajib dilakukan, untuk menjaga tulisan wartawan sebagai produk jurnalistik yang sah dan dilindungi Undang-undang, bukan tulisan opini semata," kata Askun.


Ditambahkan Askun, ia ber-positif thinking jika Bupati Aep masih memiliki spirit tinggi untuk mencapai visi 'Karawang Maju'. Begitupun dengan AG maupun wartawan yang lain, Askun meyakini jika semuanya memiliki niatan baik untuk pembangunan Karawang.


"Gak ada kita niatan untuk saling menjatuhkan. Semuanya masih dalam koridor untuk sama-sama membangun Karawang. Pemda butuh wartawan, dan wartawan butuh informasi dari pemda. Jadi sekali lagi saya pikir ini hanya masalah miskomunikasi saja," tutup Askun.***


Red



Klarifikasi Kantor Pertanahan Karawang: Tuduhan Penolakan Data Anggaran Dinilai Tidak Tepat, Permohonan Informasi Harus Ikuti Mekanisme KIP








Karawang – Pemberitaan yang menyebutkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang tidak memberikan jawaban substansial terhadap permohonan data anggaran dinilai tidak sepenuhnya menggambarkan fakta serta mekanisme layanan informasi publik yang berlaku.


Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang menegaskan bahwa pelayanan informasi publik telah dilaksanakan sesuai prosedur dan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta regulasi internal Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 32 Tahun 2021 tentang Layanan Informasi Publik.


Dalam klarifikasinya, pihak Kantor Pertanahan Karawang menyampaikan bahwa permohonan informasi yang diajukan oleh PT Spirit Revolusi Media Nusantara pada prinsipnya telah ditanggapi melalui mekanisme resmi PPID. Jawaban yang diberikan bukanlah bentuk penolakan informasi, melainkan pengarahaan kepada sumber informasi resmi yang telah dipublikasikan sebagai bagian dari kewajiban keterbukaan informasi badan publik.


“Perlu dipahami bahwa tidak seluruh dokumen yang diminta dapat serta-merta diberikan dalam bentuk salinan mentah. Ada mekanisme klasifikasi informasi, termasuk proses verifikasi administrasi, uji konsekuensi, serta pemenuhan standar layanan informasi publik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar perwakilan Kantor 

Pertanahan Karawang.


Permintaan yang diajukan pemohon dinilai sangat luas dan mencakup berbagai dokumen operasional internal seperti kwitansi pembayaran, kontrak kerja, dokumen pertanggungjawaban kegiatan, hingga dokumen perjalanan dinas. 


Dokumen-dokumen tersebut pada praktiknya tidak seluruhnya termasuk kategori informasi publik yang wajib tersedia setiap saat dalam bentuk salinan terbuka.


Dalam sistem layanan informasi publik, badan publik memiliki kewajiban menyediakan informasi berkala, informasi serta-merta, dan informasi setiap saat. Namun terhadap dokumen tertentu yang bersifat administratif, teknis, atau berkaitan dengan pihak ketiga, badan publik wajib melakukan proses penelaahan terlebih dahulu untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan hukum lainnya.


Pihak Kantor Pertanahan Karawang juga menilai narasi pemberitaan yang menyebut adanya “penghambatan akses informasi” cenderung berlebihan dan berpotensi menyesatkan opini publik.


“PPID tidak pernah menolak hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Namun permohonan informasi harus mengikuti mekanisme yang diatur. 


Jika pemohon merasa belum puas dengan jawaban PPID, undang-undang telah menyediakan jalur keberatan hingga sengketa informasi di Komisi Informasi,” jelasnya.


Lebih lanjut ditegaskan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program strategis nasional yang pelaksanaannya berada di bawah pengawasan berlapis, mulai dari pengawasan internal kementerian hingga pengawasan lembaga negara lainnya.


Dengan sistem pengawasan tersebut, pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program PTSL pada prinsipnya telah berjalan sesuai ketentuan serta mekanisme akuntabilitas keuangan negara.


Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang juga menegaskan tetap membuka ruang komunikasi dan klarifikasi bagi pihak mana pun yang membutuhkan informasi secara proporsional dan sesuai prosedur.


“Kami menghormati hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi publik. Namun di sisi lain, pemberitaan juga diharapkan tetap berimbang, tidak membangun asumsi sepihak, serta memahami mekanisme hukum yang berlaku dalam layanan informasi publik,” tegas pihak Kantor Pertanahan Karawang.


Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai proses layanan informasi publik di lingkungan pertanahan, sekaligus menghindari kesalahpahaman yang dapat merugikan institusi maupun kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.








Karawang – Pemberitaan yang menyebutkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang tidak memberikan jawaban substansial terhadap permohonan data anggaran dinilai tidak sepenuhnya menggambarkan fakta serta mekanisme layanan informasi publik yang berlaku.


Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang menegaskan bahwa pelayanan informasi publik telah dilaksanakan sesuai prosedur dan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta regulasi internal Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 32 Tahun 2021 tentang Layanan Informasi Publik.


Dalam klarifikasinya, pihak Kantor Pertanahan Karawang menyampaikan bahwa permohonan informasi yang diajukan oleh PT Spirit Revolusi Media Nusantara pada prinsipnya telah ditanggapi melalui mekanisme resmi PPID. Jawaban yang diberikan bukanlah bentuk penolakan informasi, melainkan pengarahaan kepada sumber informasi resmi yang telah dipublikasikan sebagai bagian dari kewajiban keterbukaan informasi badan publik.


“Perlu dipahami bahwa tidak seluruh dokumen yang diminta dapat serta-merta diberikan dalam bentuk salinan mentah. Ada mekanisme klasifikasi informasi, termasuk proses verifikasi administrasi, uji konsekuensi, serta pemenuhan standar layanan informasi publik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar perwakilan Kantor 

Pertanahan Karawang.


Permintaan yang diajukan pemohon dinilai sangat luas dan mencakup berbagai dokumen operasional internal seperti kwitansi pembayaran, kontrak kerja, dokumen pertanggungjawaban kegiatan, hingga dokumen perjalanan dinas. 


Dokumen-dokumen tersebut pada praktiknya tidak seluruhnya termasuk kategori informasi publik yang wajib tersedia setiap saat dalam bentuk salinan terbuka.


Dalam sistem layanan informasi publik, badan publik memiliki kewajiban menyediakan informasi berkala, informasi serta-merta, dan informasi setiap saat. Namun terhadap dokumen tertentu yang bersifat administratif, teknis, atau berkaitan dengan pihak ketiga, badan publik wajib melakukan proses penelaahan terlebih dahulu untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan hukum lainnya.


Pihak Kantor Pertanahan Karawang juga menilai narasi pemberitaan yang menyebut adanya “penghambatan akses informasi” cenderung berlebihan dan berpotensi menyesatkan opini publik.


“PPID tidak pernah menolak hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Namun permohonan informasi harus mengikuti mekanisme yang diatur. 


Jika pemohon merasa belum puas dengan jawaban PPID, undang-undang telah menyediakan jalur keberatan hingga sengketa informasi di Komisi Informasi,” jelasnya.


Lebih lanjut ditegaskan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program strategis nasional yang pelaksanaannya berada di bawah pengawasan berlapis, mulai dari pengawasan internal kementerian hingga pengawasan lembaga negara lainnya.


Dengan sistem pengawasan tersebut, pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program PTSL pada prinsipnya telah berjalan sesuai ketentuan serta mekanisme akuntabilitas keuangan negara.


Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang juga menegaskan tetap membuka ruang komunikasi dan klarifikasi bagi pihak mana pun yang membutuhkan informasi secara proporsional dan sesuai prosedur.


“Kami menghormati hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi publik. Namun di sisi lain, pemberitaan juga diharapkan tetap berimbang, tidak membangun asumsi sepihak, serta memahami mekanisme hukum yang berlaku dalam layanan informasi publik,” tegas pihak Kantor Pertanahan Karawang.


Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai proses layanan informasi publik di lingkungan pertanahan, sekaligus menghindari kesalahpahaman yang dapat merugikan institusi maupun kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.

Rabu, 11 Maret 2026

Didampingi Kapolres Karawang, Kapolda Jabar Tinjau Kesiapan Jalur Alternatif Mudik Japek II Selatan








Karawang, Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan., S.I.K., S.H., M.H memastikan bahwa jalur fungsional Jalan Tol Jakarta–Cikampek II Selatan atau Japek II Selatan akan difungsikan sebagai jalur alternatif saat arus mudik dan balik Lebaran 2026, apabila terjadi kepadatan di Jalan Tol Jakarta–Cikampek wilayah Karawang.


Hal itu disampaikan Kapolda Jabar saat melakukan pengecekan kesiapan jalur sekaligus mendengarkan paparan dari pihak Jasa Marga selaku pengelola ruas tol, di wilayah Sadang, Kabupaten Purwakarta, Rabu siang (11/3/2026).


Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah yang mendampingi Kapolda Jabar melakukan pengecekan langsung kondisi jalur fungsional Japek II Selatan. Kapolres Karawang menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas selama masa mudik dan arus balik Lebaran, khususnya apabila jalur tersebut difungsikan untuk mengurai kepadatan kendaraan.


Kapolda Jabar memaparkan bahwa jalur fungsional Japek II Selatan, antara Sadang hingga Situ Bekasi dengan bentangan sekitar 52 kilometer, akan difokuskan sebagai jalur alternatif terutama saat arus balik dari arah Bandung menuju Jakarta guna mengurai kepadatan kendaraan.


“Jalur fungsional Japek II Selatan ini ditargetkan selesai perbaikannya sebelum 15 Maret 2026, sehingga nantinya dapat difungsikan sebagai jalur alternatif mudik maupun balik,” jelas Kapolda Jabar.


Terkait adanya longsoran di Japek II Selatan, Kapolda memastikan kondisi jalur saat ini sudah aman untuk dilintasi setelah dilakukan pengecekan serta koordinasi dengan pihak Jasa Marga. Selain itu, di sepanjang jalur tersebut juga akan disiapkan pos pengamanan, penempatan personel kepolisian, serta sarana prasarana pendukung guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik yang melintas. 


Red








Karawang, Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan., S.I.K., S.H., M.H memastikan bahwa jalur fungsional Jalan Tol Jakarta–Cikampek II Selatan atau Japek II Selatan akan difungsikan sebagai jalur alternatif saat arus mudik dan balik Lebaran 2026, apabila terjadi kepadatan di Jalan Tol Jakarta–Cikampek wilayah Karawang.


Hal itu disampaikan Kapolda Jabar saat melakukan pengecekan kesiapan jalur sekaligus mendengarkan paparan dari pihak Jasa Marga selaku pengelola ruas tol, di wilayah Sadang, Kabupaten Purwakarta, Rabu siang (11/3/2026).


Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah yang mendampingi Kapolda Jabar melakukan pengecekan langsung kondisi jalur fungsional Japek II Selatan. Kapolres Karawang menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas selama masa mudik dan arus balik Lebaran, khususnya apabila jalur tersebut difungsikan untuk mengurai kepadatan kendaraan.


Kapolda Jabar memaparkan bahwa jalur fungsional Japek II Selatan, antara Sadang hingga Situ Bekasi dengan bentangan sekitar 52 kilometer, akan difokuskan sebagai jalur alternatif terutama saat arus balik dari arah Bandung menuju Jakarta guna mengurai kepadatan kendaraan.


“Jalur fungsional Japek II Selatan ini ditargetkan selesai perbaikannya sebelum 15 Maret 2026, sehingga nantinya dapat difungsikan sebagai jalur alternatif mudik maupun balik,” jelas Kapolda Jabar.


Terkait adanya longsoran di Japek II Selatan, Kapolda memastikan kondisi jalur saat ini sudah aman untuk dilintasi setelah dilakukan pengecekan serta koordinasi dengan pihak Jasa Marga. Selain itu, di sepanjang jalur tersebut juga akan disiapkan pos pengamanan, penempatan personel kepolisian, serta sarana prasarana pendukung guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik yang melintas. 


Red

Polres Karawang Buka Program Mudik Gratis 2026 untuk Masyarakat


Karawang — Polres Karawang melalui Satuan Lalu Lintas membuka program Mudik Gratis bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman pada momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Program ini merupakan bentuk pelayanan Polri untuk membantu masyarakat agar dapat mudik dengan aman, nyaman, dan tertib.


Melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menyampaikan bahwa program mudik gratis tersebut menyediakan rute Karawang – Cirebon dan Karawang – Semarang. Rencananya, para peserta mudik akan diberangkatkan pada 17 Maret 2026 dengan titik kumpul di Plaza Pemda Karawang.


Pendaftaran mudik gratis dibuka setiap Senin hingga Jumat pukul 09.00–15.00 WIB di Mako Polres Karawang, Ruang Min Lantas Lantai 3. Masyarakat yang ingin mengikuti program ini cukup membawa KTP asli serta fotokopi KTP sebanyak dua lembar saat melakukan pendaftaran.


Kapolres Karawang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya karena selain membantu meringankan biaya perjalanan, program mudik gratis juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan selama arus mudik Lebaran.


“Melalui program ini, kami berharap masyarakat dapat melaksanakan perjalanan mudik dengan lebih aman dan nyaman,” ujar Kapolres Karawang melalui Kasi Humas.


Ferimaulana


Karawang — Polres Karawang melalui Satuan Lalu Lintas membuka program Mudik Gratis bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman pada momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Program ini merupakan bentuk pelayanan Polri untuk membantu masyarakat agar dapat mudik dengan aman, nyaman, dan tertib.


Melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menyampaikan bahwa program mudik gratis tersebut menyediakan rute Karawang – Cirebon dan Karawang – Semarang. Rencananya, para peserta mudik akan diberangkatkan pada 17 Maret 2026 dengan titik kumpul di Plaza Pemda Karawang.


Pendaftaran mudik gratis dibuka setiap Senin hingga Jumat pukul 09.00–15.00 WIB di Mako Polres Karawang, Ruang Min Lantas Lantai 3. Masyarakat yang ingin mengikuti program ini cukup membawa KTP asli serta fotokopi KTP sebanyak dua lembar saat melakukan pendaftaran.


Kapolres Karawang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya karena selain membantu meringankan biaya perjalanan, program mudik gratis juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan selama arus mudik Lebaran.


“Melalui program ini, kami berharap masyarakat dapat melaksanakan perjalanan mudik dengan lebih aman dan nyaman,” ujar Kapolres Karawang melalui Kasi Humas.


Ferimaulana

Gempar Polemik MBG DI Pebayuran Puluhan Ema-Ema Lakukan Protes Akpersi Jawa Barat Desak Satgas MBG Sidak Dapur SPPG Di Kecamatan Pebayuran










Pebayuran Kabupaten Bekasi,-Heboh puluhan Ema ema melakukan aksi protes di laksanakan di Taman Pelangi kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, Emak-emak meminta agar pihak SPPG melakukan evaluasi terkait menu MBG yang di salurkan kepada siswa siswi di sekolah, Selasa ( 10 / 3/2026)


Dalam pertemuan tersebut,Sejumlah ibu-ibu menyampaikan kekecewaannya terkait kualitas menu MBG yang di salurkan kepada anak sekolah, penyajian makanan yang di terima diduga  tidak higenis apalagi tidak memenuhi standar  Gizi Nasional


Melalui forum dialog ini ibu-ibu berharap adanya evaluasi dan perbaikan dari pihak terkait, sehingga program MBG benar benar memberikan manfaat buat kesehatan dan gizi anak anak di wilayah pebayuran


Salah seorang ibu ibu yang tidak ingin di publikasikan namanya mengeluhkan,dari hari ke hari isi menu dinilai semakin tidak sesuai,"ungkapnya


" padahal sebelumnya sudah berkali kali di sampaikan komplenan dari sejumlah ibu ibu ,"tambahnya


Sementara itu dari Kepala SPPG Pebayuran, Miko yang di dampingi Ica, Ahli Gizi SPPG Pebayuran, menegaskan,telah melakukan penghitungan  gizi secara menyuluruh sebelum menetapkan menu kering MBG selama bulan Romadhon


" Kami memastikan kandungan gizi pada menu MBG tetap ada dan sesuai standar,"tegas miko


Selain itu dirinya menyatakan SPPG Pebayuran akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan menu MBG selama bulan Ramadhan termasuk Menindak lanjuti masukan masukan dari msyarakat


Kami akan melakukan perbaikan dan memastikan anak sekolah tetap mendapatkan MBG yang layak dan bergizi,"ujarnya


Pertemuan berlangsung dengan suasana terbuka di hadiri oleh orang tua siswa,warga masyarakat mendengarkan berbagai aspirasi yang di sampaikan


Ditempat yang berbeda Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ Ketua Akpersi Provinsi Jawa barat, ketika di mintai keterangan oleh awak media Justisi Id,menyampaikan 

" Kami meminta Satgas MBG, seharusnya lebih tanggap dalam melakukan langkah yang tepat, jangan ketika bergerak hanya menunggu laporan dari berbagai sumber yang sudah melaporkan kenakalan SPPG ke pihak Gizi Nasional ( BGN)


Ia juga menambahkan

ketika ada beberapa dapur MBG yang viral di berbagai media sosial terkait menu MBG yang di keluhkan pihak sekolah, orang tua siswa,maupun masyarakat, seharusnya cepat tanggap turun tangan mencari kebenaran bahwa banyak sebagian oknum dari pihak MBG yang nakal di berbagai wilayah, harus ada teguran atau peringatan tegas, dari pihak SPPG kepada investor atau penyuplai komponen-komponen menu yang disajikan untuk penerima, apabila kenakalan-kenakaln tersebut terbukti ditemukan, maka pihak SPPG harus bertindak tegas, bila perlu putus kontrak kerjasama nya, karena dengan ulah para oknum tersebut, sangat memberikan citra buruk bagi program pemerintah pusat."tambahnya


(Red team)










Pebayuran Kabupaten Bekasi,-Heboh puluhan Ema ema melakukan aksi protes di laksanakan di Taman Pelangi kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, Emak-emak meminta agar pihak SPPG melakukan evaluasi terkait menu MBG yang di salurkan kepada siswa siswi di sekolah, Selasa ( 10 / 3/2026)


Dalam pertemuan tersebut,Sejumlah ibu-ibu menyampaikan kekecewaannya terkait kualitas menu MBG yang di salurkan kepada anak sekolah, penyajian makanan yang di terima diduga  tidak higenis apalagi tidak memenuhi standar  Gizi Nasional


Melalui forum dialog ini ibu-ibu berharap adanya evaluasi dan perbaikan dari pihak terkait, sehingga program MBG benar benar memberikan manfaat buat kesehatan dan gizi anak anak di wilayah pebayuran


Salah seorang ibu ibu yang tidak ingin di publikasikan namanya mengeluhkan,dari hari ke hari isi menu dinilai semakin tidak sesuai,"ungkapnya


" padahal sebelumnya sudah berkali kali di sampaikan komplenan dari sejumlah ibu ibu ,"tambahnya


Sementara itu dari Kepala SPPG Pebayuran, Miko yang di dampingi Ica, Ahli Gizi SPPG Pebayuran, menegaskan,telah melakukan penghitungan  gizi secara menyuluruh sebelum menetapkan menu kering MBG selama bulan Romadhon


" Kami memastikan kandungan gizi pada menu MBG tetap ada dan sesuai standar,"tegas miko


Selain itu dirinya menyatakan SPPG Pebayuran akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan menu MBG selama bulan Ramadhan termasuk Menindak lanjuti masukan masukan dari msyarakat


Kami akan melakukan perbaikan dan memastikan anak sekolah tetap mendapatkan MBG yang layak dan bergizi,"ujarnya


Pertemuan berlangsung dengan suasana terbuka di hadiri oleh orang tua siswa,warga masyarakat mendengarkan berbagai aspirasi yang di sampaikan


Ditempat yang berbeda Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ Ketua Akpersi Provinsi Jawa barat, ketika di mintai keterangan oleh awak media Justisi Id,menyampaikan 

" Kami meminta Satgas MBG, seharusnya lebih tanggap dalam melakukan langkah yang tepat, jangan ketika bergerak hanya menunggu laporan dari berbagai sumber yang sudah melaporkan kenakalan SPPG ke pihak Gizi Nasional ( BGN)


Ia juga menambahkan

ketika ada beberapa dapur MBG yang viral di berbagai media sosial terkait menu MBG yang di keluhkan pihak sekolah, orang tua siswa,maupun masyarakat, seharusnya cepat tanggap turun tangan mencari kebenaran bahwa banyak sebagian oknum dari pihak MBG yang nakal di berbagai wilayah, harus ada teguran atau peringatan tegas, dari pihak SPPG kepada investor atau penyuplai komponen-komponen menu yang disajikan untuk penerima, apabila kenakalan-kenakaln tersebut terbukti ditemukan, maka pihak SPPG harus bertindak tegas, bila perlu putus kontrak kerjasama nya, karena dengan ulah para oknum tersebut, sangat memberikan citra buruk bagi program pemerintah pusat."tambahnya


(Red team)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done