PROYEK JALAN Rp392,8 JUTA DI PRIMA SUKAHARJA DISOROT! DIDUGA DIKERJAKAN SEHARI, AKPERSI DESAK PRKP KARAWANG BUKA DATA DAN UJI KUALITAS - VERSITNEWS

Kamis, 22 Oktober 2026

PROYEK JALAN Rp392,8 JUTA DI PRIMA SUKAHARJA DISOROT! DIDUGA DIKERJAKAN SEHARI, AKPERSI DESAK PRKP KARAWANG BUKA DATA DAN UJI KUALITAS

Kamis, 22 Oktober 2026 •
KARAWANG — Pelaksanaan proyek peningkatan jalan lingkungan di Perumahan Prima Sukaharja, RW 008, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, menuai sorotan serius. Proyek yang dibiayai dari APBD Kabupaten Karawang dengan nilai kontrak Rp392.896.000 itu dipertanyakan setelah muncul dugaan bahwa pekerjaan fisiknya diselesaikan dalam waktu yang sangat singkat, bahkan disebut hanya satu hari.

Persoalan ini tidak bisa berhenti pada perdebatan soal cepat atau lambatnya pekerjaan. Ada pertanyaan mendasar yang wajib dijawab secara terbuka oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang, penyedia jasa, serta pihak pengawas: apakah seluruh pekerjaan benar-benar dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, volume yang dibayarkan, dan standar mutu yang dipersyaratkan?

Ketika hampir Rp393 juta uang publik dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur lingkungan, masyarakat berhak memperoleh kepastian bahwa setiap rupiah anggaran menghasilkan pekerjaan yang sesuai ketentuan. Papan proyek yang terpasang di lokasi bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan sumber informasi publik yang seharusnya dapat diuji kesesuaiannya dengan kondisi nyata di lapangan.

MASA KONTRAK 60 HARI, MENGAPA PEKERJAAN DISEBUT SEHARI?

Berdasarkan informasi pada papan proyek, kegiatan tersebut berada di bawah Dinas PRKP Kabupaten Karawang melalui urusan penyelenggaraan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan.

Berikut rincian proyek sebagaimana tercantum pada papan informasi:

- Nama pekerjaan: Peningkatan Jalan Lingkungan Perumahan Prima Sukaharja RW 008.
- Nomor SPK: 01-1.4.5/84/SPK-PRAS/PSU.1/2026.
- Tanggal SPK: 16 September 2026.
- Nilai kontrak: Rp392.896.000.
- Penyedia jasa: CV Rizky Barokah Abadi.
- Jangka waktu pelaksanaan: 60 hari kalender.
- Sumber dana: APBD Kabupaten Karawang.
- Lokasi: Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

Dalam informasi yang dihimpun, warga dan pegiat kontrol sosial menyampaikan bahwa pengerjaan fisik jalan tersebut diduga berlangsung hanya dalam satu hari. Proses yang mereka soroti disebut meliputi pengiriman material agregat, pemadatan, hingga pengaspalan pada hari yang sama.

Keterangan tersebut perlu diuji melalui dokumen pelaksanaan, laporan harian pekerjaan, dokumentasi lapangan, serta pemeriksaan teknis. Durasi pengerjaan yang singkat memang tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran. Namun, apabila terdapat perbedaan antara pelaksanaan nyata dan kewajiban dalam kontrak, perbedaan itu harus dijelaskan secara transparan.

Pertanyaan publiknya jelas: apakah waktu yang digunakan, tahapan pekerjaan, volume material, dan mutu hasil konstruksi sudah sesuai dengan dokumen kontrak?

Pertanyaan ini tidak semestinya dijawab hanya dengan pernyataan bahwa jalan telah selesai diaspal. Permukaan yang terlihat rata belum cukup untuk membuktikan bahwa seluruh lapisan di bawahnya telah dikerjakan sesuai spesifikasi.

JANGAN HANYA LIHAT ASPALNYA, PERIKSA LAPISAN DI BAWAHNYA!

Pekerjaan jalan memiliki tahapan teknis yang saling berkaitan. Kualitas hasil akhirnya tidak hanya ditentukan oleh tampilan permukaan, tetapi juga oleh kondisi lapisan dasar, mutu dan gradasi material, ketebalan setiap lapisan, kadar pemadatan, serta metode penghamparan dan pelaksanaan pengaspalan.

Apabila tahapan tersebut tidak dilaksanakan sesuai persyaratan teknis, risiko kerusakan dini perlu diantisipasi. Jalan dapat mengalami retak, amblas, bergelombang, atau kerusakan lainnya, meskipun pada awalnya terlihat mulus.

Karena itu, masyarakat meminta persoalan ini tidak diselesaikan hanya melalui pemeriksaan visual dari pinggir jalan. Pemeriksaan perlu dilakukan secara teknis dengan mengacu pada spesifikasi kontrak dan jenis konstruksi yang benar-benar direncanakan.

Pemeriksaan tersebut setidaknya perlu mencakup:

1. Ketebalan lapisan jalan, untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis.
2. Mutu dan volume material, termasuk agregat dan material pengaspalan yang digunakan.
3. Kualitas pemadatan, berdasarkan metode dan parameter yang dipersyaratkan.
4. Volume pekerjaan terpasang, untuk dicocokkan dengan laporan pengukuran dan dokumen pembayaran.
5. Dokumentasi tahapan pelaksanaan, termasuk laporan harian, laporan pengawasan, dan berita acara pemeriksaan.
6. Kesesuaian hasil pekerjaan dengan RAB, kontrak, serta gambar dan spesifikasi teknis.

Jika diperlukan, pengujian lapangan maupun pengujian laboratorium harus dilakukan oleh pihak yang kompeten dengan metode yang sesuai. Hasil pemeriksaan tersebut penting agar penilaian tidak hanya bertumpu pada dugaan, melainkan pada bukti teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

FERIMAULANA DAN AKPERSI KARAWANG DESAK KLARIFIKASI TERBUKA

Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang, Ferimaulana, turut menyoroti pelaksanaan proyek tersebut. Ia menilai nilai kontrak yang mendekati Rp393 juta harus disertai transparansi, pengawasan yang memadai, dan hasil pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Menurutnya, proyek yang menggunakan uang publik tidak cukup dinilai dari selesai atau tidaknya pekerjaan. Hal yang lebih penting adalah memastikan bahwa hasil fisiknya sesuai dengan apa yang dibayarkan melalui anggaran daerah.

“Kalau nilai kontraknya hampir Rp393 juta, masyarakat tentu berhak mempertanyakan bagaimana pekerjaan itu dilaksanakan. Apakah volumenya sesuai, apakah ketebalannya memenuhi spesifikasi, apakah materialnya sesuai, dan apakah seluruh tahapan pekerjaan sudah dilaksanakan berdasarkan kontrak? Itu semua harus dijelaskan secara terbuka,” tegas Ferimaulana dalam pernyataan yang disampaikan dalam materi pemberitaan ini.

Ia juga mempertanyakan efektivitas pengawasan dari pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek.

“Jangan sampai pengawasan hanya berhenti pada laporan bahwa pekerjaan sudah selesai. Pengawas harus memastikan pekerjaan di lapangan sesuai dengan kontrak, mulai dari material, proses pengerjaan, volume, sampai mutu hasil akhirnya. Kami meminta Dinas PRKP memberikan klarifikasi dan membuka ruang pemeriksaan teknis,” lanjutnya.

Sorotan AKPERSI tersebut merupakan dorongan agar penyelenggara kegiatan memberikan penjelasan berdasarkan data dan dokumen, bukan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum pemeriksaan dilakukan.

Bagi masyarakat, transparansi bukanlah ancaman bagi pelaksana proyek yang bekerja sesuai aturan. Sebaliknya, keterbukaan justru menjadi kesempatan untuk membuktikan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan secara benar.

PRKP KARAWANG HARUS MENJAWAB, BUKAN MEMBIARKAN PERTANYAAN BERGULIR

Dinas PRKP Kabupaten Karawang sebagai instansi yang tercantum dalam papan informasi proyek perlu memberikan penjelasan yang substantif mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut.

Publik perlu mengetahui bagaimana tahapan pekerjaan direncanakan dan dilaksanakan, bagaimana pengawasan dilakukan, serta bagaimana mutu dan volume pekerjaan diperiksa sebelum dinyatakan memenuhi persyaratan.

Beberapa pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka antara lain:

- Apakah pekerjaan fisik benar-benar dilaksanakan hanya dalam satu hari, atau terdapat tahapan lain yang telah dilakukan sebelumnya?
- Bagaimana realisasi pekerjaan tersebut dibandingkan dengan jadwal dan jangka waktu dalam kontrak?
- Siapa pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan lapangan, dan bagaimana hasil pengawasannya didokumentasikan?
- Apakah ketebalan, volume, dan mutu material telah diperiksa sesuai persyaratan teknis?
- Apakah pekerjaan telah melalui pemeriksaan dan proses penerimaan hasil sesuai ketentuan kontrak?
- Dokumen apa yang menjadi dasar penilaian bahwa hasil pekerjaan telah memenuhi persyaratan untuk dibayarkan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab secara akurat hanya dengan mengandalkan foto jalan yang sudah diaspal. Dibutuhkan dokumen dan, apabila diperlukan, pemeriksaan fisik untuk mencocokkan administrasi dengan kondisi sebenarnya.

Apabila seluruh tahapan telah sesuai ketentuan, Dinas PRKP dan penyedia jasa memiliki kesempatan untuk menjelaskan serta menunjukkan bukti pendukung. Namun, apabila ditemukan ketidaksesuaian, hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan yang berlaku.

INSPEKTORAT DIMINTA TURUN, JANGAN MENUNGGU KERUSAKAN MUNCUL

Masyarakat juga meminta Inspektorat Kabupaten Karawang mempertimbangkan pemeriksaan apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan, dokumen kontrak, dan kondisi fisik jalan.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan bahwa penggunaan APBD berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan bahwa pembayaran pekerjaan didasarkan pada volume serta hasil yang benar-benar memenuhi persyaratan.

Apabila pemeriksaan menemukan kekurangan volume, mutu yang tidak memenuhi spesifikasi, ketidaksesuaian administrasi, atau persoalan lain, pihak berwenang perlu menentukan tindak lanjut berdasarkan bukti dan aturan yang relevan.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum, hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai.

Namun, seluruh proses harus tetap berlandaskan bukti. Tidak tepat menyimpulkan adanya penyimpangan anggaran hanya karena pekerjaan terlihat selesai dalam waktu singkat. Yang harus dilakukan adalah menguji apakah pelaksanaan, volume, kualitas, dan pembayaran benar-benar sesuai ketentuan.

Langkah pemeriksaan sejak dini juga penting agar persoalan kualitas tidak baru diketahui setelah jalan mengalami kerusakan dan masyarakat harus kembali menanggung dampaknya.

UANG RAKYAT BUKAN SEKADAR ANGKA DI PAPAN PROYEK

Nilai kontrak Rp392.896.000 bukan angka kecil bagi anggaran daerah. Dana tersebut bersumber dari APBD yang penggunaannya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, teknis, dan sesuai ketentuan hukum.

Masyarakat tidak meminta pekerjaan harus berlangsung lama hanya demi terlihat meyakinkan. Pekerjaan yang dilakukan cepat bisa saja memenuhi standar apabila metode, tahapan, material, dan hasilnya sesuai spesifikasi. Sebaliknya, pekerjaan yang berlangsung lama pun tidak otomatis menjamin kualitas.

Yang menjadi persoalan adalah apakah pekerjaan tersebut benar-benar memenuhi seluruh kewajiban kontraktual dan apakah pengawasan mampu membuktikannya.

Karena itu, polemik proyek jalan lingkungan Perumahan Prima Sukaharja tidak semestinya berakhir dengan saling membantah. Jawaban yang dibutuhkan adalah klarifikasi resmi, data pelaksanaan yang dapat diperiksa, serta hasil evaluasi teknis yang objektif.

kualitasnya sesuai, tunjukkan bukti pemeriksaannya. Jika ditemukan kekurangan, jelaskan dan tindak lanjuti sesuai aturan.

Itulah bentuk pertanggungjawaban yang semestinya diberikan kepada masyarakat atas penggunaan anggaran publik.

RUANG KLARIFIKASI DAN HAK JAWAB TETAP TERBUKA

Hingga berita ini disusun berdasarkan informasi yang tersedia, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas PRKP Kabupaten Karawang maupun CV Rizky Barokah Abadi mengenai dugaan singkatnya durasi pengerjaan dan kesesuaian mutu hasil pekerjaan tersebut.

Redaksi menegaskan bahwa dugaan pengerjaan hanya satu hari dan pertanyaan mengenai kualitas konstruksi masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Belum ada dasar dalam informasi yang tersedia untuk menyatakan bahwa penyedia jasa atau pihak dinas telah terbukti melakukan pelanggaran.

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi Dinas PRKP Kabupaten Karawang, CV Rizky Barokah Abadi, konsultan pengawas, serta pihak terkait lainnya untuk menyampaikan klarifikasi, data pendukung, dan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan sekadar jalan yang terlihat selesai. Masyarakat membutuhkan infrastruktur yang memenuhi standar, anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan, dan pengawasan yang bekerja berdasarkan bukti.

Rp392,8 juta harus dapat dipertanggungjawabkan sampai ke mutu pekerjaan di lapangan. Bukan hanya selesai di atas kertas, melainkan benar-benar sesuai kontrak dan bermanfaat bagi masyarakat.

Redaksi 



Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done