VERSITNEWS

Sabtu, 08 November 2025

Proyek Irigasi Diduga Langgar Prosedur, Dinas Terkait dan Pelaksana Diminta Bertanggung Jawab

Karawang – Proyek peningkatan jaringan irigasi di Kampung Secang RT 01/07, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, menuai sorotan tajam. Proyek yang berada di bawah Program P3-TGAI dan didanai APBN Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga telah melanggar prosedur dengan melakukan pelaksanaan lebih awal sebelum dana resmi cair, atau dikenal sebagai praktik “curi start”.

Proyek senilai Rp195 juta yang dilaksanakan oleh P3A Mekar Tani ini terpantau sudah berjalan di lapangan, padahal belum ada bukti pencairan anggaran secara resmi. Lebih mengkhawatirkan, pengakuan pekerja di lokasi mengonfirmasi bahwa pelaksanaan menggunakan dana talangan. 


> “Dananya belum cair, jadi pakai dana talang dulu. Kalau nunggu cair, takutnya sawah keburu panen,” ungkap seorang pekerja di lokasi, Rabu (30/10/2025).


Praktik seperti ini menyalahi asas akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara. Dinas teknis yang memiliki fungsi pengawasan patut dipertanyakan kinerjanya. Diamnya pihak Dinas hingga saat ini justru mengindikasikan lemahnya fungsi pengendalian dan pengawasan lapangan.


Tidak hanya itu, pantauan fisik di lokasi juga menunjukkan indikasi pelaksanaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Mulai dari pondasi yang minim galian hingga pemasangan batu belah yang diduga tanpa campuran semen sesuai takaran. Hal ini dikhawatirkan akan berujung pada hasil pembangunan yang tidak tahan lama, bahkan membahayakan petani pengguna jaringan irigasi.


Publik berhak tahu siapa yang mengizinkan pekerjaan dimulai tanpa pencairan? Di mana pengawasan dari Dinas PUPR dan BBWS sebagai pemilik program?


Kegiatan seperti ini bila dibiarkan tanpa tindakan tegas berpotensi menciptakan preseden buruk dan membuka celah penyalahgunaan anggaran. Sudah saatnya APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah), Inspektorat, hingga aparat penegak hukum turun tangan, bukan hanya menindak pelaksana di lapangan, tetapi juga menelusuri rantai perizinan dan supervisi di balik proyek ini.


1. Dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Dinas PUPR Karawang dan BBWS Citarum.


2. Audit teknis terhadap spesifikasi bangunan irigasi yang telah dikerjakan.


3. Evaluasi dan sanksi kepada pelaksana dan pejabat pengawas bila terbukti lalai.


Proyek yang dibiayai dari uang rakyat harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan taat aturan. Pemerintah daerah tidak boleh tutup mata terhadap indikasi pelanggaran yang merusak kepercayaan publik.

Karawang – Proyek peningkatan jaringan irigasi di Kampung Secang RT 01/07, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, menuai sorotan tajam. Proyek yang berada di bawah Program P3-TGAI dan didanai APBN Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga telah melanggar prosedur dengan melakukan pelaksanaan lebih awal sebelum dana resmi cair, atau dikenal sebagai praktik “curi start”.

Proyek senilai Rp195 juta yang dilaksanakan oleh P3A Mekar Tani ini terpantau sudah berjalan di lapangan, padahal belum ada bukti pencairan anggaran secara resmi. Lebih mengkhawatirkan, pengakuan pekerja di lokasi mengonfirmasi bahwa pelaksanaan menggunakan dana talangan. 


> “Dananya belum cair, jadi pakai dana talang dulu. Kalau nunggu cair, takutnya sawah keburu panen,” ungkap seorang pekerja di lokasi, Rabu (30/10/2025).


Praktik seperti ini menyalahi asas akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara. Dinas teknis yang memiliki fungsi pengawasan patut dipertanyakan kinerjanya. Diamnya pihak Dinas hingga saat ini justru mengindikasikan lemahnya fungsi pengendalian dan pengawasan lapangan.


Tidak hanya itu, pantauan fisik di lokasi juga menunjukkan indikasi pelaksanaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Mulai dari pondasi yang minim galian hingga pemasangan batu belah yang diduga tanpa campuran semen sesuai takaran. Hal ini dikhawatirkan akan berujung pada hasil pembangunan yang tidak tahan lama, bahkan membahayakan petani pengguna jaringan irigasi.


Publik berhak tahu siapa yang mengizinkan pekerjaan dimulai tanpa pencairan? Di mana pengawasan dari Dinas PUPR dan BBWS sebagai pemilik program?


Kegiatan seperti ini bila dibiarkan tanpa tindakan tegas berpotensi menciptakan preseden buruk dan membuka celah penyalahgunaan anggaran. Sudah saatnya APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah), Inspektorat, hingga aparat penegak hukum turun tangan, bukan hanya menindak pelaksana di lapangan, tetapi juga menelusuri rantai perizinan dan supervisi di balik proyek ini.


1. Dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Dinas PUPR Karawang dan BBWS Citarum.


2. Audit teknis terhadap spesifikasi bangunan irigasi yang telah dikerjakan.


3. Evaluasi dan sanksi kepada pelaksana dan pejabat pengawas bila terbukti lalai.


Proyek yang dibiayai dari uang rakyat harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan taat aturan. Pemerintah daerah tidak boleh tutup mata terhadap indikasi pelanggaran yang merusak kepercayaan publik.

“Uang Negara Terancam Bocor: Pekerjaan Sekolah Miliaran Rupiah Tidak Sesuai Standar”

Karawang – Proyek revitalisasi SDN Mekarjati IV di Kecamatan Karawang Barat mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Proyek senilai Rp1,4 miliar dari APBN Tahun Anggaran 2025 ini dinilai dikerjakan asal-asalan dan berpotensi merugikan negara.  

Pantauan lapangan menunjukkan sejumlah pekerjaan konstruksi jauh dari standar teknis yang semestinya diterapkan.  

“Pemasangan dinding tidak menggunakan alat lot atau unting-unting, sehingga dinding miring dan tidak presisi. Ini kesalahan teknis fatal,” ujar seorang warga.  

Selain itu, pemasangan lantai dinilai dilakukan tanpa adukan semen memadai, dengan keramik hanya dipasang menggunakan campuran semen-pasir tipis. Pekerja di lapangan bukan tenaga ahli, tetapi tetap dibiarkan bekerja tanpa pengawasan teknis. Bahkan kepala sekolah tidak menghentikan pekerjaan meskipun jelas melanggar spesifikasi.  

“Uang negara miliaran rupiah harus digunakan sesuai aturan. Kalau pengerjaannya begini, bisa ada pemborosan atau penyimpangan,” kata warga lainnya.

Berdasarkan papan proyek, revitalisasi SDN Mekarjati IV berlangsung selama 150 hari kalender, dengan total anggaran Rp1.413.021.498 dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.  

Hasil peninjauan lapangan mencatat beberapa dugaan pelanggaran teknis serius, di antaranya:  
1. Ring balk keliling menggunakan besi diameter ±8 mm dengan jarak antar sengkang ±30 cm (standar maksimal 20 cm).  
2. Pengecoran tanpa proses “mixing” yang benar dan indikasi kekurangan kadar air.  
3. Pemasangan keramik dan pondasi tanpa perombakan lantai lama (tidak di-rohak), berpotensi menyebabkan lapisan bergeser dan cepat rusak.  

Aktivis dan masyarakat menekankan bahwa kritik ini adalah bentuk kepedulian terhadap kualitas pembangunan, bukan serangan terhadap pihak manapun.  

“Kami hanya ingin proyek publik di Karawang dikerjakan dengan benar dan bermanfaat jangka panjang. Kalau proyek sekolah saja dikerjakan asal-asalan, apa jadinya masa depan anak-anak kita?” tegas seorang tokoh masyarakat.  

Mereka mendorong Dinas Pendidikan Karawang melakukan audit teknis menyeluruh terhadap proyek tersebut, dan mengajak masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana publik agar mutu pendidikan tidak dikorbankan oleh pembangunan setengah hati.  

“Kami menuntut pertanggungjawaban penuh dari Dinas Pendidikan Karawang! Proyek revitalisasi SDN Mekarjati IV yang menelan anggaran Rp1,4 miliar dikerjakan asal-asalan, jauh dari standar teknis, dan jelas merugikan negara. Dinding miring, lantai keramik dipasang tanpa adukan memadai, pondasi lemah — semua ini menunjukkan pengawasan Dinas yang sangat lalai dan abai.  

Bagaimana mungkin proyek sebesar ini bisa berjalan tanpa kontrol ketat? Apakah pengawas Dinas hanya sekadar menandatangani laporan tanpa memeriksa realitas di lapangan? Kami mendesak Dinas Pendidikan untuk segera menghentikan proyek jika kualitas tidak sesuai, mengaudit seluruh pekerjaan, memberi sanksi tegas kepada kontraktor, dan melaporkan hasilnya kepada publik. Uang rakyat bukan untuk main-main, dan keselamatan anak-anak sekolah "bukan untuk dikorbankan karena kelalaian Dinas"

Kami juga mengingatkan, jika Dinas terus membiarkan pekerjaan asal-asalan, publik akan menilai seriusnya integritas dan profesionalisme Dinas Pendidikan Karawang.”  


(Red)
Karawang – Proyek revitalisasi SDN Mekarjati IV di Kecamatan Karawang Barat mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Proyek senilai Rp1,4 miliar dari APBN Tahun Anggaran 2025 ini dinilai dikerjakan asal-asalan dan berpotensi merugikan negara.  

Pantauan lapangan menunjukkan sejumlah pekerjaan konstruksi jauh dari standar teknis yang semestinya diterapkan.  

“Pemasangan dinding tidak menggunakan alat lot atau unting-unting, sehingga dinding miring dan tidak presisi. Ini kesalahan teknis fatal,” ujar seorang warga.  

Selain itu, pemasangan lantai dinilai dilakukan tanpa adukan semen memadai, dengan keramik hanya dipasang menggunakan campuran semen-pasir tipis. Pekerja di lapangan bukan tenaga ahli, tetapi tetap dibiarkan bekerja tanpa pengawasan teknis. Bahkan kepala sekolah tidak menghentikan pekerjaan meskipun jelas melanggar spesifikasi.  

“Uang negara miliaran rupiah harus digunakan sesuai aturan. Kalau pengerjaannya begini, bisa ada pemborosan atau penyimpangan,” kata warga lainnya.

Berdasarkan papan proyek, revitalisasi SDN Mekarjati IV berlangsung selama 150 hari kalender, dengan total anggaran Rp1.413.021.498 dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.  

Hasil peninjauan lapangan mencatat beberapa dugaan pelanggaran teknis serius, di antaranya:  
1. Ring balk keliling menggunakan besi diameter ±8 mm dengan jarak antar sengkang ±30 cm (standar maksimal 20 cm).  
2. Pengecoran tanpa proses “mixing” yang benar dan indikasi kekurangan kadar air.  
3. Pemasangan keramik dan pondasi tanpa perombakan lantai lama (tidak di-rohak), berpotensi menyebabkan lapisan bergeser dan cepat rusak.  

Aktivis dan masyarakat menekankan bahwa kritik ini adalah bentuk kepedulian terhadap kualitas pembangunan, bukan serangan terhadap pihak manapun.  

“Kami hanya ingin proyek publik di Karawang dikerjakan dengan benar dan bermanfaat jangka panjang. Kalau proyek sekolah saja dikerjakan asal-asalan, apa jadinya masa depan anak-anak kita?” tegas seorang tokoh masyarakat.  

Mereka mendorong Dinas Pendidikan Karawang melakukan audit teknis menyeluruh terhadap proyek tersebut, dan mengajak masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana publik agar mutu pendidikan tidak dikorbankan oleh pembangunan setengah hati.  

“Kami menuntut pertanggungjawaban penuh dari Dinas Pendidikan Karawang! Proyek revitalisasi SDN Mekarjati IV yang menelan anggaran Rp1,4 miliar dikerjakan asal-asalan, jauh dari standar teknis, dan jelas merugikan negara. Dinding miring, lantai keramik dipasang tanpa adukan memadai, pondasi lemah — semua ini menunjukkan pengawasan Dinas yang sangat lalai dan abai.  

Bagaimana mungkin proyek sebesar ini bisa berjalan tanpa kontrol ketat? Apakah pengawas Dinas hanya sekadar menandatangani laporan tanpa memeriksa realitas di lapangan? Kami mendesak Dinas Pendidikan untuk segera menghentikan proyek jika kualitas tidak sesuai, mengaudit seluruh pekerjaan, memberi sanksi tegas kepada kontraktor, dan melaporkan hasilnya kepada publik. Uang rakyat bukan untuk main-main, dan keselamatan anak-anak sekolah "bukan untuk dikorbankan karena kelalaian Dinas"

Kami juga mengingatkan, jika Dinas terus membiarkan pekerjaan asal-asalan, publik akan menilai seriusnya integritas dan profesionalisme Dinas Pendidikan Karawang.”  


(Red)

Hari Kedua Kejuaraan Pencak Silat IPSI Karawang Berlangsung Semarak, Final Siap Digelar Besok

Karawang – Kejuaraan pencak silat yang digelar oleh Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Karawang memasuki hari kedua pada Sabtu (8/11/2025) di GOR Panatayuda. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini mendapat sambutan hangat dari para peserta dan masyarakat pencinta olahraga beladiri tradisional.
Ratusan atlet pencak silat dari berbagai kategori usia mulai dari SD, SMP, hingga SMA, berlaga dalam kejuaraan ini. Mereka bertanding dalam nomor tanding dan TGR (Tunggal, Ganda, Regu), membawa nama perguruan masing-masing.

Ketua IPSI Karawang, "Dea Eka Rizaldi", mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen IPSI dalam membangun pondasi prestasi sejak usia dini.

> “Kejuaraan ini penting untuk mendidik pesilat muda agar tidak hanya kuat secara teknik, tapi juga memiliki karakter, mental, dan semangat menjunjung tinggi sportivitas. Kami terus dorong agar Karawang bisa menjadi pusat lahirnya atlet-atlet silat berprestasi,” ujarnya.

Dea juga menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana pelestarian warisan budaya Indonesia, di tengah era modern yang semakin kompleks.

Sementara itu, Ketua Panitia, Romy, menyampaikan bahwa penyelenggaraan kejuaraan hingga hari kedua berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Ia mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah mendukung, dari panitia teknis, pelatih, wasit, hingga para pendamping atlet.

> “Kami terus berupaya menjaga kenyamanan dan kelancaran teknis pertandingan. Antusiasme peserta luar biasa. Dari sinilah kita bisa melihat potensi besar para pesilat muda Karawang,” kata Romy.

Ia menambahkan bahwa final seluruh kategori akan digelar pada Minggu (9/11/2025), yang sekaligus menjadi puncak acara.

> “Besok kita akan saksikan para finalis menunjukkan kemampuan terbaik mereka. Kami berharap semangat juang dan nilai-nilai luhur pencak silat terus tertanam dalam diri para peserta,” pungkas Romy.

Kejuaraan ini juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi antarperguruan dan membangun solidaritas antar generasi muda pencinta silat.
Karawang – Kejuaraan pencak silat yang digelar oleh Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Karawang memasuki hari kedua pada Sabtu (8/11/2025) di GOR Panatayuda. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini mendapat sambutan hangat dari para peserta dan masyarakat pencinta olahraga beladiri tradisional.
Ratusan atlet pencak silat dari berbagai kategori usia mulai dari SD, SMP, hingga SMA, berlaga dalam kejuaraan ini. Mereka bertanding dalam nomor tanding dan TGR (Tunggal, Ganda, Regu), membawa nama perguruan masing-masing.

Ketua IPSI Karawang, "Dea Eka Rizaldi", mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen IPSI dalam membangun pondasi prestasi sejak usia dini.

> “Kejuaraan ini penting untuk mendidik pesilat muda agar tidak hanya kuat secara teknik, tapi juga memiliki karakter, mental, dan semangat menjunjung tinggi sportivitas. Kami terus dorong agar Karawang bisa menjadi pusat lahirnya atlet-atlet silat berprestasi,” ujarnya.

Dea juga menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana pelestarian warisan budaya Indonesia, di tengah era modern yang semakin kompleks.

Sementara itu, Ketua Panitia, Romy, menyampaikan bahwa penyelenggaraan kejuaraan hingga hari kedua berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Ia mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah mendukung, dari panitia teknis, pelatih, wasit, hingga para pendamping atlet.

> “Kami terus berupaya menjaga kenyamanan dan kelancaran teknis pertandingan. Antusiasme peserta luar biasa. Dari sinilah kita bisa melihat potensi besar para pesilat muda Karawang,” kata Romy.

Ia menambahkan bahwa final seluruh kategori akan digelar pada Minggu (9/11/2025), yang sekaligus menjadi puncak acara.

> “Besok kita akan saksikan para finalis menunjukkan kemampuan terbaik mereka. Kami berharap semangat juang dan nilai-nilai luhur pencak silat terus tertanam dalam diri para peserta,” pungkas Romy.

Kejuaraan ini juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi antarperguruan dan membangun solidaritas antar generasi muda pencinta silat.

Jumat, 07 November 2025

Kejuaraan Pencak Silat Pemula Karawang Championship 1, Cetak Bibit Unggul dan Lestarikan Budaya Bangsa

KARAWANG – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Karawang menggelar Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Pelajar Tahun 2025 di GOR Panatayudha Karawang Jum'at 07/11/2025, sebagai bagian dari program pembinaan dan penjaringan atlet muda berbakat.

Ketua IPSI Kabupaten Karawang, Dea Eka Rizaldi, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan event ini. Menurutnya, pencak silat pemula menjadi fondasi penting untuk mencetak atlet-atlet masa depan yang tangguh dan berprestasi.
“Ini pertama kali kami ke Karawang dalam konteks pembinaan seperti ini. Event ini sangat penting bagi para pesilat pemula yang baru satu atau dua kali ikut pertandingan. Mereka belajar bagaimana merasakan atmosfer gelanggang, membentuk mental, dan memahami nilai-nilai silat,” ujarnya.
Dea menegaskan, pencak silat bukan hanya olahraga, tetapi juga bagian dari warisan budaya Indonesia yang telah diakui oleh UNESCO. “Kegiatan ini adalah bentuk nyata pelestarian budaya bangsa. Kami harap dari Karawang akan lahir pesilat berbakat yang bisa berkompetisi hingga tingkat nasional,” tambahnya.
Ketua IPSI Jawabarat Phinera dalam sambutannya,Pencak silat bukan hanya sekadar olahraga, tetapi juga jati diri bangsa. Maka pembinaan harus dimulai dari level terbawah, yaitu pelajar. Apa yang dilakukan IPSI Karawang patut menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Jawa Barat. Ini bukan hanya kompetisi, tapi proses mencetak karakter, disiplin, dan jiwa sportivitas generasi muda,” ujar Phinera.
Ia juga menambahkan, IPSI Jawa Barat akan terus mendorong kegiatan serupa di berbagai daerah, serta memperkuat sistem pembinaan berjenjang agar pencak silat Jawa Barat tetap menjadi barometer nasional.

“Saya harap dari kejuaraan ini muncul atlet hebat yang nantinya bisa tampil di PON, SEA Games, bahkan dunia. Terus semangat berlatih, hormati pelatih dan lawan, karena puncak prestasi tidak datang instan, tapi melalui proses yang panjang dan bermartabat,” pungkasnya.

Ketua Panitia IPSI Karawang Championship 1, Romy, menyampaikan rasa syukur atas antusiasme peserta dan kelancaran pelaksanaan kejuaraan pencak silat tingkat pemula ini.

“Alhamdulillah, event ini berjalan lancar dan mendapat sambutan luar biasa. Peserta datang dari berbagai daerah di Pulau Jawa, dan ini menunjukkan bahwa Karawang siap menjadi tuan rumah kegiatan pencak silat berskala lebih besar ke depannya,” ujar Romy.

Ia menambahkan bahwa kejuaraan ini bukan hanya soal kompetisi, tetapi juga menjadi ajang pembinaan karakter, sportivitas, dan melatih mental tanding atlet muda.

“Harapan kami, dari kejuaraan ini akan lahir bibit-bibit pesilat andal yang bisa bersaing di tingkat provinsi bahkan nasional. Kami juga ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini,” pungkasnya.

Di sisi lain Yayat selaku bendahara IPSI Karawang “Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh terselenggaranya Karawang Championship 1. Ini menjadi momentum penting dalam pembinaan atlet-atlet pencak silat di Karawang, khususnya bagi para pemula,” ujar Yayat.

Ia menambahkan bahwa IPSI Karawang berharap kejuaraan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai wadah pencarian bibit unggul yang kelak bisa dibina menuju level yang lebih tinggi.

“Event ini sangat positif, apalagi menjelang Kejurda Remaja. Kami dari IPSI akan terus memantau dan mendampingi agar atlet-atlet muda Karawang bisa bersaing di tingkat provinsi maupun nasional,” pungkasnya.


(Red)
KARAWANG – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Karawang menggelar Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Pelajar Tahun 2025 di GOR Panatayudha Karawang Jum'at 07/11/2025, sebagai bagian dari program pembinaan dan penjaringan atlet muda berbakat.

Ketua IPSI Kabupaten Karawang, Dea Eka Rizaldi, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan event ini. Menurutnya, pencak silat pemula menjadi fondasi penting untuk mencetak atlet-atlet masa depan yang tangguh dan berprestasi.
“Ini pertama kali kami ke Karawang dalam konteks pembinaan seperti ini. Event ini sangat penting bagi para pesilat pemula yang baru satu atau dua kali ikut pertandingan. Mereka belajar bagaimana merasakan atmosfer gelanggang, membentuk mental, dan memahami nilai-nilai silat,” ujarnya.
Dea menegaskan, pencak silat bukan hanya olahraga, tetapi juga bagian dari warisan budaya Indonesia yang telah diakui oleh UNESCO. “Kegiatan ini adalah bentuk nyata pelestarian budaya bangsa. Kami harap dari Karawang akan lahir pesilat berbakat yang bisa berkompetisi hingga tingkat nasional,” tambahnya.
Ketua IPSI Jawabarat Phinera dalam sambutannya,Pencak silat bukan hanya sekadar olahraga, tetapi juga jati diri bangsa. Maka pembinaan harus dimulai dari level terbawah, yaitu pelajar. Apa yang dilakukan IPSI Karawang patut menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Jawa Barat. Ini bukan hanya kompetisi, tapi proses mencetak karakter, disiplin, dan jiwa sportivitas generasi muda,” ujar Phinera.
Ia juga menambahkan, IPSI Jawa Barat akan terus mendorong kegiatan serupa di berbagai daerah, serta memperkuat sistem pembinaan berjenjang agar pencak silat Jawa Barat tetap menjadi barometer nasional.

“Saya harap dari kejuaraan ini muncul atlet hebat yang nantinya bisa tampil di PON, SEA Games, bahkan dunia. Terus semangat berlatih, hormati pelatih dan lawan, karena puncak prestasi tidak datang instan, tapi melalui proses yang panjang dan bermartabat,” pungkasnya.

Ketua Panitia IPSI Karawang Championship 1, Romy, menyampaikan rasa syukur atas antusiasme peserta dan kelancaran pelaksanaan kejuaraan pencak silat tingkat pemula ini.

“Alhamdulillah, event ini berjalan lancar dan mendapat sambutan luar biasa. Peserta datang dari berbagai daerah di Pulau Jawa, dan ini menunjukkan bahwa Karawang siap menjadi tuan rumah kegiatan pencak silat berskala lebih besar ke depannya,” ujar Romy.

Ia menambahkan bahwa kejuaraan ini bukan hanya soal kompetisi, tetapi juga menjadi ajang pembinaan karakter, sportivitas, dan melatih mental tanding atlet muda.

“Harapan kami, dari kejuaraan ini akan lahir bibit-bibit pesilat andal yang bisa bersaing di tingkat provinsi bahkan nasional. Kami juga ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini,” pungkasnya.

Di sisi lain Yayat selaku bendahara IPSI Karawang “Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh terselenggaranya Karawang Championship 1. Ini menjadi momentum penting dalam pembinaan atlet-atlet pencak silat di Karawang, khususnya bagi para pemula,” ujar Yayat.

Ia menambahkan bahwa IPSI Karawang berharap kejuaraan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai wadah pencarian bibit unggul yang kelak bisa dibina menuju level yang lebih tinggi.

“Event ini sangat positif, apalagi menjelang Kejurda Remaja. Kami dari IPSI akan terus memantau dan mendampingi agar atlet-atlet muda Karawang bisa bersaing di tingkat provinsi maupun nasional,” pungkasnya.


(Red)

Proses Lelang Proyek di Dinas PUPR Karawang Bidang Bangunan Disorot, Publik Desak Transparansi











KARAWANG – Proses lelang sejumlah proyek pembangunan fisik di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan. Masyarakat dan penggiat anti-korupsi mendesak agar seluruh proses lelang dilakukan secara transparan, bebas intervensi, dan tidak mengarah pada praktik jual beli proyek.


Aroma busuk dugaan praktik jual beli atau lelang proyek di lingkungan Dinas PUPR Karawang, khususnya di Bidang Bangunan, kini makin sulit ditutupi. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa proses penunjukan rekanan tak lagi mengedepankan aspek kualitas atau rekam jejak, melainkan negosiasi di balik meja yang sarat kepentingan.


Proyek-proyek pembangunan yang seharusnya dikerjakan secara profesional justru berujung asal jadi karena pemenang tender bukan ditentukan lewat prosedur objektif, tapi lewat 'deal' yang melibatkan oknum tertentu. Hal ini bukan hanya mencederai semangat transparansi pengadaan, tapi juga mengancam kualitas infrastruktur dan keselamatan masyarakat.


Jika praktik ini benar terjadi dan dibiarkan, maka bukan hanya hukum yang diinjak-injak, tetapi juga kepercayaan publik yang dikorbankan. Bupati Karawang harus segera turun tangan mengevaluasi kinerja dan integritas pejabat terkait sebelum institusi pemerintah ini makin kehilangan wibawa di mata rakyat."


Sorotan ini mencuat menyusul temuan di lapangan terkait dugaan adanya indikasi permainan antara oknum rekanan dan pihak tertentu di internal dinas, khususnya dalam penentuan pemenang lelang proyek-proyek strategis.


“Proyek-proyek besar seperti rehabilitasi kantor pemerintahan, pembangunan drainase, dan infrastruktur lainnya harusnya melalui proses tender terbuka yang adil. Tapi kabarnya, banyak yang sudah diatur sebelum lelang diumumkan,” ungkap salah satu aktivis pemantau anggaran di Karawang, Rabu (6/11/2025).


Laporan publik menyebutkan bahwa sistem lelang yang seharusnya dilakukan melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) diduga hanya menjadi formalitas. Sejumlah CV atau PT disebut-sebut hanya sebagai ‘penggembira’, sementara pemenang sudah ditentukan sebelumnya.


Menanggapi hal ini, Dinas PUPR Karawang melalui pejabat berwenang diminta segera memberikan klarifikasi. Pasalnya, praktik jual beli proyek tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menurunkan kualitas hasil pekerjaan di lapangan.


“Kami minta Aparat Penegak Hukum ikut turun menyelidiki. Jangan sampai APBD Karawang jadi bancakan,” tegas warga.


Saat di konfirmasi ke kepalanya bidang bangunan dinas PUPR tidak ada jawaban, alias bungkam.


Sebagaimana diketahui, dalam waktu dekat terdapat sejumlah proyek dengan nilai miliaran rupiah yang akan dilelang, termasuk rehabilitasi aula kantor, saluran air, dan jalan lingkungan.












KARAWANG – Proses lelang sejumlah proyek pembangunan fisik di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan. Masyarakat dan penggiat anti-korupsi mendesak agar seluruh proses lelang dilakukan secara transparan, bebas intervensi, dan tidak mengarah pada praktik jual beli proyek.


Aroma busuk dugaan praktik jual beli atau lelang proyek di lingkungan Dinas PUPR Karawang, khususnya di Bidang Bangunan, kini makin sulit ditutupi. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa proses penunjukan rekanan tak lagi mengedepankan aspek kualitas atau rekam jejak, melainkan negosiasi di balik meja yang sarat kepentingan.


Proyek-proyek pembangunan yang seharusnya dikerjakan secara profesional justru berujung asal jadi karena pemenang tender bukan ditentukan lewat prosedur objektif, tapi lewat 'deal' yang melibatkan oknum tertentu. Hal ini bukan hanya mencederai semangat transparansi pengadaan, tapi juga mengancam kualitas infrastruktur dan keselamatan masyarakat.


Jika praktik ini benar terjadi dan dibiarkan, maka bukan hanya hukum yang diinjak-injak, tetapi juga kepercayaan publik yang dikorbankan. Bupati Karawang harus segera turun tangan mengevaluasi kinerja dan integritas pejabat terkait sebelum institusi pemerintah ini makin kehilangan wibawa di mata rakyat."


Sorotan ini mencuat menyusul temuan di lapangan terkait dugaan adanya indikasi permainan antara oknum rekanan dan pihak tertentu di internal dinas, khususnya dalam penentuan pemenang lelang proyek-proyek strategis.


“Proyek-proyek besar seperti rehabilitasi kantor pemerintahan, pembangunan drainase, dan infrastruktur lainnya harusnya melalui proses tender terbuka yang adil. Tapi kabarnya, banyak yang sudah diatur sebelum lelang diumumkan,” ungkap salah satu aktivis pemantau anggaran di Karawang, Rabu (6/11/2025).


Laporan publik menyebutkan bahwa sistem lelang yang seharusnya dilakukan melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) diduga hanya menjadi formalitas. Sejumlah CV atau PT disebut-sebut hanya sebagai ‘penggembira’, sementara pemenang sudah ditentukan sebelumnya.


Menanggapi hal ini, Dinas PUPR Karawang melalui pejabat berwenang diminta segera memberikan klarifikasi. Pasalnya, praktik jual beli proyek tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menurunkan kualitas hasil pekerjaan di lapangan.


“Kami minta Aparat Penegak Hukum ikut turun menyelidiki. Jangan sampai APBD Karawang jadi bancakan,” tegas warga.


Saat di konfirmasi ke kepalanya bidang bangunan dinas PUPR tidak ada jawaban, alias bungkam.


Sebagaimana diketahui, dalam waktu dekat terdapat sejumlah proyek dengan nilai miliaran rupiah yang akan dilelang, termasuk rehabilitasi aula kantor, saluran air, dan jalan lingkungan.


Dinas PUPR Karawang Klarifikasi Tentang Pemasangan Paving Blok Yang Di Kerjakan Di Halaman Parkir Dinas Pertanian Karawang.

Karawang | Versitnews.com– Proyek pemasangan paving blok halaman parkir dinas pertanian Karawang yang di kerjakan pada tanggal 14 juli 2025, belum sampai dua bulan Paving blok sudah rusak.

Menanggapi pemberitaan dan dugaan ketidaksesuaian standar dalam pemasangan paving block, Kepala Bidang Bangunan Dinas PUPR, Dani Firmansyah, menyatakan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut.

Dani Firmansyah memberikan klarifikasi Kepada awak media Versitnews, Senin, 1 September 2025, Terkait Kerusakan atas pemasangan paving blok masih dalam proses pemeliharaan dan sekarang sedang di lakukan proses perbaikan.

Proyek paving blok ini bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karawang, proyek yang petunjuk langsung (PL) bernomor kontrak.
No. Kontrak: 027.2/08.2.01.0021.26/KPA-BGN/PUPR/2025
Sumber Dana: APBD 2025
Tanggal Kontrak: 14 Juli 2025
Nilai Anggaran: Rp189.400.000,-
Sebagai informasi berdasarkan aturan Standar Pemasangan Paving Block (SNI 03-0691-1996)

Dani mengungkapkan, pihaknya telah turun langsung ke lapangan untuk memantau, Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa bagian pekerjaan yang mengalami retak serta belang pada pemasangan.

“Memang ada bagian yang retak-retak, dan itu sudah ditandai pengawas untuk diperbaiki. Kami minta jangan sampai ada lagi keretakan setelah perbaikan dilakukan,” ujar Dani kepada awak Media, Senin (1/9/2025).

Ia menegaskan, penyedia jasa yakni PT Karya Jaya Utama sudah diminta melakukan perbaikan agar kualitas pekerjaan sesuai dengan ketentuan. “Kalau masih ada yang kurang, pasti diperbaiki. Itu sudah menjadi tanggung jawab penyedia,” tegasnya.

Dani menjelaskan, hingga kini volume pekerjaan telah mencapai 567–600, namun progres tersebut belum menandakan proyek rampung sepenuhnya. Pengawasan ketat tetap dilakukan agar mutu hasil pekerjaan sesuai standar.

‎Ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan pekerjaan yang dilakukan oleh penyedia jasa sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan dalam kontrak.
“Pihak mandor sendiri mengakui masih ada beberapa bagian yang kurang bagus. Itu langsung kita tindaklanjuti di lapangan,” tambahnya.

Melalui klarifikasi ini, Dinas PUPR Karawang menegaskan setiap permasalahan yang muncul akan segera ditangani, sehingga proyek dapat selesai tepat waktu dengan mutu yang terjamin.

‎Diharapkan dengan langkah cepat dari pihak terkait, kualitas pekerjaan dapat kembali sesuai dengan standar yang telah ditentukan, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh dinas pertanian serta masyarakat.
Karawang | Versitnews.com– Proyek pemasangan paving blok halaman parkir dinas pertanian Karawang yang di kerjakan pada tanggal 14 juli 2025, belum sampai dua bulan Paving blok sudah rusak.

Menanggapi pemberitaan dan dugaan ketidaksesuaian standar dalam pemasangan paving block, Kepala Bidang Bangunan Dinas PUPR, Dani Firmansyah, menyatakan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut.

Dani Firmansyah memberikan klarifikasi Kepada awak media Versitnews, Senin, 1 September 2025, Terkait Kerusakan atas pemasangan paving blok masih dalam proses pemeliharaan dan sekarang sedang di lakukan proses perbaikan.

Proyek paving blok ini bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karawang, proyek yang petunjuk langsung (PL) bernomor kontrak.
No. Kontrak: 027.2/08.2.01.0021.26/KPA-BGN/PUPR/2025
Sumber Dana: APBD 2025
Tanggal Kontrak: 14 Juli 2025
Nilai Anggaran: Rp189.400.000,-
Sebagai informasi berdasarkan aturan Standar Pemasangan Paving Block (SNI 03-0691-1996)

Dani mengungkapkan, pihaknya telah turun langsung ke lapangan untuk memantau, Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa bagian pekerjaan yang mengalami retak serta belang pada pemasangan.

“Memang ada bagian yang retak-retak, dan itu sudah ditandai pengawas untuk diperbaiki. Kami minta jangan sampai ada lagi keretakan setelah perbaikan dilakukan,” ujar Dani kepada awak Media, Senin (1/9/2025).

Ia menegaskan, penyedia jasa yakni PT Karya Jaya Utama sudah diminta melakukan perbaikan agar kualitas pekerjaan sesuai dengan ketentuan. “Kalau masih ada yang kurang, pasti diperbaiki. Itu sudah menjadi tanggung jawab penyedia,” tegasnya.

Dani menjelaskan, hingga kini volume pekerjaan telah mencapai 567–600, namun progres tersebut belum menandakan proyek rampung sepenuhnya. Pengawasan ketat tetap dilakukan agar mutu hasil pekerjaan sesuai standar.

‎Ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan pekerjaan yang dilakukan oleh penyedia jasa sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan dalam kontrak.
“Pihak mandor sendiri mengakui masih ada beberapa bagian yang kurang bagus. Itu langsung kita tindaklanjuti di lapangan,” tambahnya.

Melalui klarifikasi ini, Dinas PUPR Karawang menegaskan setiap permasalahan yang muncul akan segera ditangani, sehingga proyek dapat selesai tepat waktu dengan mutu yang terjamin.

‎Diharapkan dengan langkah cepat dari pihak terkait, kualitas pekerjaan dapat kembali sesuai dengan standar yang telah ditentukan, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh dinas pertanian serta masyarakat.

Kamis, 06 November 2025

Proyek Rehabilitasi Gedung Bapenda Karawang Rp960 Juta Diduga Dikerjakan Tanpa Pengawasan Teknis










KARAWANG — Proyek Pembangunan/Rehabilitasi Gedung Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang yang menelan anggaran sebesar Rp960.000.000 kembali menuai sorotan. Proyek yang berlokasi di Kecamatan Karawang Barat ini diketahui mulai dikerjakan sejak 16 Oktober 2025, dan dijadwalkan rampung pada 29 Desember 2025, namun diduga tidak mendapatkan pengawasan teknis yang memadai dari pihak terkait.

Paket pekerjaan yang meliputi pembangunan gedung arsip, toilet luar, dan mushola ini dikerjakan oleh CV. Maha Karya Perkasa, namun sejauh ini tidak terlihat kehadiran konsultan pengawas maupun tim teknis dari Dinas PUPR di lokasi.


Namun, indikasi lemahnya pengawasan menjadi perhatian serius publik.


“Kami selaku kontrol sosial hampir setiap hari ke lokasi. Faktanya, tidak pernah ada pengawas terlihat di proyek ini. Setiap kali kami bertanya kepada para pekerja, mereka tidak tahu siapa mandor atau pengawasnya,” ungkap salah satu aktivis pemantau proyek, Rabu (5/11/2025).


Ketidakhadiran pengawas di lapangan bukan hanya mencederai transparansi, tetapi juga membuka potensi pelanggaran teknis dan pengurangan volume pekerjaan. Warga menilai proyek sebesar ini seharusnya mendapat perhatian penuh dari Dinas PUPR selaku penanggung jawab.


Warga sekitar pun mulai mempertanyakan kualitas pelaksanaan proyek tersebut. “Kalau proyek ini tidak diawasi secara ketat, bagaimana jaminan kualitasnya? Uang rakyat yang dipakai, harusnya diawasi secara profesional,” ujar salah satu warga.


Hingga berita ini dirilis, pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan terkait siapa yang ditunjuk sebagai pengawas proyek, atau apakah pengawasan dilakukan secara rutin sesuai standar pelaksanaan konstruksi.


Minimnya pengawasan di lapangan dikhawatirkan membuka celah penyimpangan, mulai dari spesifikasi bahan hingga volume pekerjaan. Masyarakat mendesak agar Inspektorat dan DPRD Karawang segera turun meninjau pelaksanaan proyek tersebut demi memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran.



(Red)















KARAWANG — Proyek Pembangunan/Rehabilitasi Gedung Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang yang menelan anggaran sebesar Rp960.000.000 kembali menuai sorotan. Proyek yang berlokasi di Kecamatan Karawang Barat ini diketahui mulai dikerjakan sejak 16 Oktober 2025, dan dijadwalkan rampung pada 29 Desember 2025, namun diduga tidak mendapatkan pengawasan teknis yang memadai dari pihak terkait.

Paket pekerjaan yang meliputi pembangunan gedung arsip, toilet luar, dan mushola ini dikerjakan oleh CV. Maha Karya Perkasa, namun sejauh ini tidak terlihat kehadiran konsultan pengawas maupun tim teknis dari Dinas PUPR di lokasi.


Namun, indikasi lemahnya pengawasan menjadi perhatian serius publik.


“Kami selaku kontrol sosial hampir setiap hari ke lokasi. Faktanya, tidak pernah ada pengawas terlihat di proyek ini. Setiap kali kami bertanya kepada para pekerja, mereka tidak tahu siapa mandor atau pengawasnya,” ungkap salah satu aktivis pemantau proyek, Rabu (5/11/2025).


Ketidakhadiran pengawas di lapangan bukan hanya mencederai transparansi, tetapi juga membuka potensi pelanggaran teknis dan pengurangan volume pekerjaan. Warga menilai proyek sebesar ini seharusnya mendapat perhatian penuh dari Dinas PUPR selaku penanggung jawab.


Warga sekitar pun mulai mempertanyakan kualitas pelaksanaan proyek tersebut. “Kalau proyek ini tidak diawasi secara ketat, bagaimana jaminan kualitasnya? Uang rakyat yang dipakai, harusnya diawasi secara profesional,” ujar salah satu warga.


Hingga berita ini dirilis, pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan terkait siapa yang ditunjuk sebagai pengawas proyek, atau apakah pengawasan dilakukan secara rutin sesuai standar pelaksanaan konstruksi.


Minimnya pengawasan di lapangan dikhawatirkan membuka celah penyimpangan, mulai dari spesifikasi bahan hingga volume pekerjaan. Masyarakat mendesak agar Inspektorat dan DPRD Karawang segera turun meninjau pelaksanaan proyek tersebut demi memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran.



(Red)






Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done