Kamis, 11 Desember 2025
Perumdam Tirta Tarum Kabupaten Karawang: Penghapusan Barang Milik Perusahaan (BMP) Non Produktif
RDP Soal Dana Kadeudeuh KORPRI Dinilai Tak Membuahkan Hasil, Askun: Ada Ketakutan dan Misteri
Rabu, 10 Desember 2025
Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang Apresiasi Kesuksesan Rakernas AKPERSI 2025: Tegaskan Komitmen Perkuat Profesionalisme Pers di Daerah
Selasa, 09 Desember 2025
Tiga Tahun Dana Desa Rp. 1,8M Diselewengkan, Kades Di Karawang Jadi Tersangka Korupsi.
Dugaan Korupsi Berlapis di Desa Cihaurkuning: Empat Tahun Anggaran Bermasalah, Dana BUMDes 2025 Diduga Fiktif
Garut, 9 Desember 2025 — Aroma korupsi di Desa Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, semakin tajam tercium. Setelah melalui audit mendalam, Inspektorat Daerah Garut resmi menyerahkan hasil pemeriksaan ke Kejaksaan Negeri Garut pada 8 Desember 2025, disertai tanda terima resmi yang menandakan kasus ini telah memasuki tahap penegakan hukum.
Audit Mengungkap Korupsi Terstruktur
Dalam laporan audit, ditemukan berbagai penyimpangan serius yang terjadi sejak tahun anggaran 2021 hingga 2024, ditambah penyertaan modal BUMDes tahun 2025. Temuan meliputi:
- Pertanggungjawaban fiktif
- Pengadaan yang tidak sesuai realisasi
- Kegiatan desa yang dilaporkan selesai namun fiktif di lapangan
- Aliran dana BUMDes 2025 yang tidak jelas penggunaannya
- Indikasi pemecahan kegiatan untuk manipulasi laporan
Audit menyimpulkan bahwa dugaan korupsi di desa ini bukan insidental, tetapi terstruktur, sistematis, dan berulang.
60 Hari Diberi Waktu, Kades Hanya Kembalikan 50% Kerugian
Inspektorat sebelumnya memberikan waktu 60 hari kepada Kepala Desa untuk mengembalikan kerugian negara. Namun hingga batas waktu berakhir, hanya 50% yang berhasil dikembalikan. Hal ini memperkuat dugaan bahwa dana desa telah mengalir ke berbagai pos dan pihak yang belum terungkap.
AKPERSI Jawa Barat: “Tersangka Harus Ditetapkan, Tak Bisa Ditunda!”
Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, menegaskan bahwa kasus ini harus ditindak secara pidana, bukan sekadar diselesaikan administratif.
“Ini bukan pelanggaran kecil. Sudah lima tahun anggaran bermasalah. Kami mendesak Kejari Garut segera tetapkan Kepala Desa sebagai tersangka. Tidak ada alasan untuk menunda!” ujarnya dengan tegas.
Ahmad juga menekankan pentingnya penyelidikan lanjutan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan perangkat desa dan pengurus BUMDes.
Publik Tunggu Tindakan Tegas Kejaksaan, Dengan bukti audit dan pelaporan resmi yang sudah diserahkan, masyarakat kini menanti sikap tegas Kejari Garut. Proses hukum diharapkan tidak berlarut-larut, agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
(Red)
Garut, 9 Desember 2025 — Aroma korupsi di Desa Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, semakin tajam tercium. Setelah melalui audit mendalam, Inspektorat Daerah Garut resmi menyerahkan hasil pemeriksaan ke Kejaksaan Negeri Garut pada 8 Desember 2025, disertai tanda terima resmi yang menandakan kasus ini telah memasuki tahap penegakan hukum.
Audit Mengungkap Korupsi Terstruktur
Dalam laporan audit, ditemukan berbagai penyimpangan serius yang terjadi sejak tahun anggaran 2021 hingga 2024, ditambah penyertaan modal BUMDes tahun 2025. Temuan meliputi:
- Pertanggungjawaban fiktif
- Pengadaan yang tidak sesuai realisasi
- Kegiatan desa yang dilaporkan selesai namun fiktif di lapangan
- Aliran dana BUMDes 2025 yang tidak jelas penggunaannya
- Indikasi pemecahan kegiatan untuk manipulasi laporan
Audit menyimpulkan bahwa dugaan korupsi di desa ini bukan insidental, tetapi terstruktur, sistematis, dan berulang.
60 Hari Diberi Waktu, Kades Hanya Kembalikan 50% Kerugian
Inspektorat sebelumnya memberikan waktu 60 hari kepada Kepala Desa untuk mengembalikan kerugian negara. Namun hingga batas waktu berakhir, hanya 50% yang berhasil dikembalikan. Hal ini memperkuat dugaan bahwa dana desa telah mengalir ke berbagai pos dan pihak yang belum terungkap.
AKPERSI Jawa Barat: “Tersangka Harus Ditetapkan, Tak Bisa Ditunda!”
Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, menegaskan bahwa kasus ini harus ditindak secara pidana, bukan sekadar diselesaikan administratif.
“Ini bukan pelanggaran kecil. Sudah lima tahun anggaran bermasalah. Kami mendesak Kejari Garut segera tetapkan Kepala Desa sebagai tersangka. Tidak ada alasan untuk menunda!” ujarnya dengan tegas.
Ahmad juga menekankan pentingnya penyelidikan lanjutan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan perangkat desa dan pengurus BUMDes.
Publik Tunggu Tindakan Tegas Kejaksaan, Dengan bukti audit dan pelaporan resmi yang sudah diserahkan, masyarakat kini menanti sikap tegas Kejari Garut. Proses hukum diharapkan tidak berlarut-larut, agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
(Red)
AKPERSI Karawang Siap Bersinergi dengan Pemerintah, Tegaskan Peran Media Sebagai Pilar Demokrasi
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC AKPERSI Karawang, Ferimaulana, dalam kegiatan audiensi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang, yang digelar belum lama ini.
Ferimaulana menegaskan bahwa AKPERSI bukan sekadar organisasi wartawan, tetapi menjadi wadah profesional yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah.
“Sebagai bagian dari pilar keempat demokrasi, kami di DPC AKPERSI Karawang berkomitmen untuk menjadikan media sebagai alat kontrol sosial yang independen, berimbang, dan edukatif. Kami hadir bukan hanya sebagai wadah para jurnalis, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi publik yang benar dan bertanggung jawab.”ujarnya
“Melalui sinergi dengan pemerintah, kami berharap AKPERSI bisa berkontribusi dalam menciptakan ekosistem media yang sehat, memperkuat literasi masyarakat, serta menjadi garda terdepan dalam menangkal berita hoaks dan informasi yang menyesatkan.”
“Terima kasih kepada Kesbangpol Karawang yang telah memberi ruang kepada kami untuk ikut berperan aktif dalam pembangunan daerah, khususnya dalam bidang komunikasi publik."
Kepala Kesbangpol Karawang, Mahpudin, mengapresiasi kehadiran AKPERSI dan mendorong organisasi media seperti ini terus berperan aktif dalam menjaga kondusivitas dan mendukung program-program pemerintah, khususnya dalam hal edukasi publik dan pemantauan isu-isu strategis.
“Kami di Kesbangpol Karawang senantiasa membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi media, kepemudaan, dan kemasyarakatan. Kehadiran organisasi seperti AKPERSI dan lainnya menjadi bagian penting dalam menjaga iklim demokrasi, kebebasan pers, serta edukasi masyarakat.”
“Selama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kami siap memfasilitasi, memverifikasi legalitas, dan mendorong sinergi antara ormas dengan instansi pemerintah. Harapan kami, semua organisasi yang terdaftar di Kesbangpol dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga ketertiban, persatuan, serta menjadi agen penyebar informasi yang konstruktif dan bertanggung jawab.”
Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi terbuka mengenai pentingnya kolaborasi antara media dan pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan transparansi informasi di Kabupaten Karawang.
(Red)
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC AKPERSI Karawang, Ferimaulana, dalam kegiatan audiensi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang, yang digelar belum lama ini.
Ferimaulana menegaskan bahwa AKPERSI bukan sekadar organisasi wartawan, tetapi menjadi wadah profesional yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah.
“Sebagai bagian dari pilar keempat demokrasi, kami di DPC AKPERSI Karawang berkomitmen untuk menjadikan media sebagai alat kontrol sosial yang independen, berimbang, dan edukatif. Kami hadir bukan hanya sebagai wadah para jurnalis, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi publik yang benar dan bertanggung jawab.”ujarnya
“Melalui sinergi dengan pemerintah, kami berharap AKPERSI bisa berkontribusi dalam menciptakan ekosistem media yang sehat, memperkuat literasi masyarakat, serta menjadi garda terdepan dalam menangkal berita hoaks dan informasi yang menyesatkan.”
“Terima kasih kepada Kesbangpol Karawang yang telah memberi ruang kepada kami untuk ikut berperan aktif dalam pembangunan daerah, khususnya dalam bidang komunikasi publik."
Kepala Kesbangpol Karawang, Mahpudin, mengapresiasi kehadiran AKPERSI dan mendorong organisasi media seperti ini terus berperan aktif dalam menjaga kondusivitas dan mendukung program-program pemerintah, khususnya dalam hal edukasi publik dan pemantauan isu-isu strategis.
“Kami di Kesbangpol Karawang senantiasa membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi media, kepemudaan, dan kemasyarakatan. Kehadiran organisasi seperti AKPERSI dan lainnya menjadi bagian penting dalam menjaga iklim demokrasi, kebebasan pers, serta edukasi masyarakat.”
“Selama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kami siap memfasilitasi, memverifikasi legalitas, dan mendorong sinergi antara ormas dengan instansi pemerintah. Harapan kami, semua organisasi yang terdaftar di Kesbangpol dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga ketertiban, persatuan, serta menjadi agen penyebar informasi yang konstruktif dan bertanggung jawab.”
Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi terbuka mengenai pentingnya kolaborasi antara media dan pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan transparansi informasi di Kabupaten Karawang.
(Red)