Karawang-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Karawang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang guna memperkuat dukungan hukum dalam menjalankan tugas dan fungsi perusahaan daerah tersebut. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua lembaga.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh pimpinan PDAM Karawang bersama Kepala Kejaksaan Negeri Karawang. Kesepakatan ini ditandatangani Rabu 04/03/2026 menjadi bentuk sinergi antara institusi daerah dan aparat penegak hukum dalam memberikan pendampingan hukum, khususnya pada bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).
Melalui kerja sama ini, Kejari Karawang akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada PDAM Karawang apabila menghadapi persoalan yang berkaitan dengan perdata maupun tata usaha negara.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum bagi PDAM dalam menjalankan berbagai kebijakan dan program pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kerja sama tersebut juga bertujuan untuk melindungi aset perusahaan daerah dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Pihak PDAM Karawang menyampaikan bahwa dukungan dari Kejaksaan Negeri sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, pelayanan air bersih kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan transparan.
Sementara itu, Kejari Karawang menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan hukum kepada PDAM sebagai bagian dari fungsi kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Pendampingan tersebut mencakup pemberian legal opinion, bantuan hukum hingga upaya penyelamatan aset daerah.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan tata kelola perusahaan daerah yang lebih profesional, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good governance. Dengan adanya penguatan aspek hukum, PDAM Karawang dapat lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Melalui sinergi antara PDAM Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang ini, kedua pihak berharap dapat menciptakan sistem kerja yang lebih kuat secara hukum serta mampu mendukung pembangunan daerah secara berkesinambungan.
Red


