VERSITNEWS : pembangunan
Tampilkan postingan dengan label pembangunan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pembangunan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 26 November 2025

Proyek Pendopo Tanpa Identitas di Kawasan Pemda Karawang: Arogansi Kekuasaan Atau Proyek Siluman.?

Karawang – Pembangunan pendopo di lingkungan kantor Pemerintah Daerah Karawang, tepatnya di samping Aula Bale Indung, tengah menjadi sorotan publik. Investigasi awak media menemukan sejumlah kejanggalan yang tidak bisa diabaikan.

Proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi proyek, sebuah syarat wajib dalam setiap pekerjaan konstruksi yang bersumber dari anggaran negara maupun swasta, guna menjamin keterbukaan informasi publik. Lebih dari itu, tidak tampak pengawasan teknis dari dinas terkait.

Hal ini memicu dugaan kuat bahwa pekerjaan tersebut adalah proyek siluman yang tidak jelas sumber anggarannya. Publik pun bertanya-tanya: siapa pemilik proyek ini? Apakah dananya dari APBD? Apakah sudah melalui proses lelang atau penunjukan yang sah?

Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Sekaligus Ketua PERADI Kabupaten Karawang Asep Agustian SH, MH, turut menyoroti persoalan ini. “Di kawasan strategis seperti Pemda, kalau proyek bisa berjalan tanpa papan nama, tanpa pengawasan, itu bukan kelalaian biasa, tapi pelanggaran serius. Bagaimana dengan proyek di tempat lain yang jauh dari pantauan publik?” tegasnya.

Askun mendesak Inspektorat dan Dinas teknis terkait segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.

"Ini bukan sekadar kelalaian administrasi. Ini menyangkut kredibilitas pemerintahan dan akuntabilitas penggunaan uang rakyat," pungkasnya.

Publik berharap Pemerintah Kabupaten Karawang tidak tutup mata terhadap indikasi pelanggaran ini, dan menjadikan kasus ini sebagai momentum memperbaiki sistem pengawasan agar tidak ada lagi proyek yang berjalan dalam gelap.

Karawang – Pembangunan pendopo di lingkungan kantor Pemerintah Daerah Karawang, tepatnya di samping Aula Bale Indung, tengah menjadi sorotan publik. Investigasi awak media menemukan sejumlah kejanggalan yang tidak bisa diabaikan.

Proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi proyek, sebuah syarat wajib dalam setiap pekerjaan konstruksi yang bersumber dari anggaran negara maupun swasta, guna menjamin keterbukaan informasi publik. Lebih dari itu, tidak tampak pengawasan teknis dari dinas terkait.

Hal ini memicu dugaan kuat bahwa pekerjaan tersebut adalah proyek siluman yang tidak jelas sumber anggarannya. Publik pun bertanya-tanya: siapa pemilik proyek ini? Apakah dananya dari APBD? Apakah sudah melalui proses lelang atau penunjukan yang sah?

Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Sekaligus Ketua PERADI Kabupaten Karawang Asep Agustian SH, MH, turut menyoroti persoalan ini. “Di kawasan strategis seperti Pemda, kalau proyek bisa berjalan tanpa papan nama, tanpa pengawasan, itu bukan kelalaian biasa, tapi pelanggaran serius. Bagaimana dengan proyek di tempat lain yang jauh dari pantauan publik?” tegasnya.

Askun mendesak Inspektorat dan Dinas teknis terkait segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.

"Ini bukan sekadar kelalaian administrasi. Ini menyangkut kredibilitas pemerintahan dan akuntabilitas penggunaan uang rakyat," pungkasnya.

Publik berharap Pemerintah Kabupaten Karawang tidak tutup mata terhadap indikasi pelanggaran ini, dan menjadikan kasus ini sebagai momentum memperbaiki sistem pengawasan agar tidak ada lagi proyek yang berjalan dalam gelap.

Sabtu, 22 November 2025

Pembangunan Gedung Dinas Sosial Karawang Mandek, Kabid PUPR Soroti Lemahnya Kinerja Konsultan

Karawang – Proyek pembangunan Gedung Kantor Dinas Sosial Kabupaten Karawang senilai Rp4,7 miliar yang bersumber dari APBD 2025 menuai kekhawatiran serius. Pasalnya, hingga menjelang akhir masa pelaksanaan, progres fisik proyek nyaris stagnan tanpa pencapaian berarti.
Kabid Bangunan Dinas PUPR Karawang dikabarkan mulai resah melihat lambannya perkembangan pembangunan yang dikerjakan oleh CV. Raja Astina Dengan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender terhitung sejak 25 Juni hingga 21 Desember 2025, sisa waktu yang tersedia kian menipis, sementara progres dinilai jauh dari target.

“Waktunya tinggal sedikit lagi, tapi progresnya belum terlihat. Ini jelas mengkhawatirkan,” ujar sumber internal yang enggan disebut namanya.

Tak hanya pelaksana, kinerja konsultan pengawas pun turut dipertanyakan. Minimnya kontrol dan pelaporan progres fisik mengindikasikan lemahnya pengawasan terhadap pekerjaan konstruksi yang menyangkut kepentingan pelayanan publik.

Pengamat konstruksi menyebut kondisi ini bisa menjadi preseden buruk jika tidak segera ditindak. “Kalau konsultan tidak tegas dan pelaksana lambat, ujungnya adalah proyek molor atau mangkrak. Uang rakyat bisa terbuang sia-sia,” ujarnya.

Dinas PUPR diminta bertindak cepat dengan mengevaluasi pelaksana dan konsultan. Bila terbukti lalai, Pemkab harus berani memberikan sanksi administratif bahkan pemutusan kontrak sesuai ketentuan yang berlaku.

Transparansi progres pekerjaan juga perlu dibuka ke publik agar masyarakat bisa turut mengawal jalannya proyek.


(Red)
Karawang – Proyek pembangunan Gedung Kantor Dinas Sosial Kabupaten Karawang senilai Rp4,7 miliar yang bersumber dari APBD 2025 menuai kekhawatiran serius. Pasalnya, hingga menjelang akhir masa pelaksanaan, progres fisik proyek nyaris stagnan tanpa pencapaian berarti.
Kabid Bangunan Dinas PUPR Karawang dikabarkan mulai resah melihat lambannya perkembangan pembangunan yang dikerjakan oleh CV. Raja Astina Dengan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender terhitung sejak 25 Juni hingga 21 Desember 2025, sisa waktu yang tersedia kian menipis, sementara progres dinilai jauh dari target.

“Waktunya tinggal sedikit lagi, tapi progresnya belum terlihat. Ini jelas mengkhawatirkan,” ujar sumber internal yang enggan disebut namanya.

Tak hanya pelaksana, kinerja konsultan pengawas pun turut dipertanyakan. Minimnya kontrol dan pelaporan progres fisik mengindikasikan lemahnya pengawasan terhadap pekerjaan konstruksi yang menyangkut kepentingan pelayanan publik.

Pengamat konstruksi menyebut kondisi ini bisa menjadi preseden buruk jika tidak segera ditindak. “Kalau konsultan tidak tegas dan pelaksana lambat, ujungnya adalah proyek molor atau mangkrak. Uang rakyat bisa terbuang sia-sia,” ujarnya.

Dinas PUPR diminta bertindak cepat dengan mengevaluasi pelaksana dan konsultan. Bila terbukti lalai, Pemkab harus berani memberikan sanksi administratif bahkan pemutusan kontrak sesuai ketentuan yang berlaku.

Transparansi progres pekerjaan juga perlu dibuka ke publik agar masyarakat bisa turut mengawal jalannya proyek.


(Red)

Minggu, 16 November 2025

Proyek Irigasi di Mekarjati Diduga Menyimpang, Warga Minta BBWS dan Penegak Hukum Bertindak Tegas

Karawang — Proyek peningkatan jaringan irigasi P3-TGAI (Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) pada Daerah Irigasi Jatiluhur/BTUB 8 di Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, kembali menjadi sorotan. Proyek senilai Rp195 juta dari APBN 2025 ini disinyalir sarat penyimpangan teknis dan administratif.

Fakta lapangan menunjukkan bahwa pemasangan pondasi batu kali dilakukan di atas lahan berlumpur dan tergenang air tanpa proses pengeringan terlebih dahulu. “Ini jelas menyalahi standar teknis. Tanpa kisdam atau pompa penyedot air, pondasi tidak akan kuat dan bisa membahayakan saluran dalam jangka panjang,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Pekerjaan yang terkesan terburu-buru dan tidak sesuai spesifikasi ini memicu kekecewaan di tengah masyarakat. Padahal, program P3-TGAI dirancang untuk meningkatkan fungsi irigasi sekaligus memberdayakan petani lokal dalam pengelolaan air dan infrastruktur pendukung pertanian.

“Kami menduga proyek ini hanya formalitas pelibatan petani, padahal di lapangan semua dikuasai pihak luar. Ini bukan swakelola, tapi diborongkan. BBWS harus mengecek langsung dan jangan hanya percaya laporan di atas kertas,” tegas salah satu penggiat sosial di Karawang.

Lebih jauh, masyarakat juga mendorong aparat penegak hukum turut mengawasi pelaksanaan proyek-proyek berbasis anggaran pemerintah seperti ini, guna mencegah potensi penyelewengan dan kerugian negara.

“Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, baik teknis maupun anggaran, harus ada sanksi tegas. Anggaran untuk petani jangan dijadikan bancakan oknum,” pungkasnya.

Warga berharap BBWS Citarum dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan audit lapangan dan mengambil tindakan tegas agar praktik semacam ini tidak terus berulang di Karawang.
Karawang — Proyek peningkatan jaringan irigasi P3-TGAI (Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) pada Daerah Irigasi Jatiluhur/BTUB 8 di Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, kembali menjadi sorotan. Proyek senilai Rp195 juta dari APBN 2025 ini disinyalir sarat penyimpangan teknis dan administratif.

Fakta lapangan menunjukkan bahwa pemasangan pondasi batu kali dilakukan di atas lahan berlumpur dan tergenang air tanpa proses pengeringan terlebih dahulu. “Ini jelas menyalahi standar teknis. Tanpa kisdam atau pompa penyedot air, pondasi tidak akan kuat dan bisa membahayakan saluran dalam jangka panjang,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Pekerjaan yang terkesan terburu-buru dan tidak sesuai spesifikasi ini memicu kekecewaan di tengah masyarakat. Padahal, program P3-TGAI dirancang untuk meningkatkan fungsi irigasi sekaligus memberdayakan petani lokal dalam pengelolaan air dan infrastruktur pendukung pertanian.

“Kami menduga proyek ini hanya formalitas pelibatan petani, padahal di lapangan semua dikuasai pihak luar. Ini bukan swakelola, tapi diborongkan. BBWS harus mengecek langsung dan jangan hanya percaya laporan di atas kertas,” tegas salah satu penggiat sosial di Karawang.

Lebih jauh, masyarakat juga mendorong aparat penegak hukum turut mengawasi pelaksanaan proyek-proyek berbasis anggaran pemerintah seperti ini, guna mencegah potensi penyelewengan dan kerugian negara.

“Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, baik teknis maupun anggaran, harus ada sanksi tegas. Anggaran untuk petani jangan dijadikan bancakan oknum,” pungkasnya.

Warga berharap BBWS Citarum dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan audit lapangan dan mengambil tindakan tegas agar praktik semacam ini tidak terus berulang di Karawang.

Jumat, 14 November 2025

Warga Duren Keluhkan Drainase Tersumbat, Minta Tindakan Serius dari Dinas Terkait

 






Karawang – Warga Dusun Duren, Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, kembali mengeluhkan kondisi saluran air yang tak berfungsi maksimal. Hal ini menyebabkan genangan dan banjir saat hujan turun, terutama di wilayah RT. 015, 016, 017, dan 018 RW. 005.








Menurut warga setempat, Jeje Jaelani, penyebab utama banjir berasal dari penyempitan drainase dan gorong-gorong yang tersumbat oleh sampah serta beton cor tanpa ruang pembersihan. Parit dan solokan di sekitar pemukiman juga penuh dengan endapan yang tak pernah dibersihkan secara berkala.



“Saluran air di sini sudah lama tidak diperhatikan. Ketika hujan sebentar saja, langsung meluap ke jalan dan masuk ke pekarangan warga. Ini jelas merugikan dan membahayakan. Kami minta Dinas PUPR Karawang turun langsung dan segera memperbaiki saluran ini,” ujar Jeje. Jum'at 14/11/2025


Jeje Jaelani juga menekankan bahwa masalah ini bukan sekadar ketidaknyamanan, tetapi sudah menyangkut keselamatan dan kesehatan warga sekitar. Ia berharap dinas terkait tidak menutup mata dan segera turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya. 


“Kami sebagai warga merasa seperti dianaktirikan. Padahal, kami juga bayar pajak dan punya hak atas lingkungan yang layak. Kalau dibiarkan terus, ini bisa jadi sumber penyakit, dan jalanan makin rusak karena tergenang terus. Jangan tunggu viral dulu baru ada aksi. Kami harap pihak Dinas PUPR dan pemerintah desa cepat merespon dan mengatasi masalah ini sebelum makin parah,” tambah Jeje.


Warga berharap ada langkah nyata seperti pengerukan, pembersihan saluran, atau jika perlu pembangunan ulang drainase agar persoalan tahunan ini tidak terus berulang.


Warga menegaskan, jika dibiarkan terus, kondisi ini bisa menimbulkan penyakit dan kerusakan infrastruktur lingkungan. Mereka meminta adanya normalisasi saluran, pengerukan, serta rekayasa drainase yang sesuai agar air bisa mengalir lancar tanpa menggenangi permukiman.


“Jangan tunggu banjir besar dulu baru bergerak. Ini masalah serius, dan kami sebagai warga hanya ingin lingkungan yang sehat dan aman,” tutupnya.


(Red)

 






Karawang – Warga Dusun Duren, Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, kembali mengeluhkan kondisi saluran air yang tak berfungsi maksimal. Hal ini menyebabkan genangan dan banjir saat hujan turun, terutama di wilayah RT. 015, 016, 017, dan 018 RW. 005.








Menurut warga setempat, Jeje Jaelani, penyebab utama banjir berasal dari penyempitan drainase dan gorong-gorong yang tersumbat oleh sampah serta beton cor tanpa ruang pembersihan. Parit dan solokan di sekitar pemukiman juga penuh dengan endapan yang tak pernah dibersihkan secara berkala.



“Saluran air di sini sudah lama tidak diperhatikan. Ketika hujan sebentar saja, langsung meluap ke jalan dan masuk ke pekarangan warga. Ini jelas merugikan dan membahayakan. Kami minta Dinas PUPR Karawang turun langsung dan segera memperbaiki saluran ini,” ujar Jeje. Jum'at 14/11/2025


Jeje Jaelani juga menekankan bahwa masalah ini bukan sekadar ketidaknyamanan, tetapi sudah menyangkut keselamatan dan kesehatan warga sekitar. Ia berharap dinas terkait tidak menutup mata dan segera turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya. 


“Kami sebagai warga merasa seperti dianaktirikan. Padahal, kami juga bayar pajak dan punya hak atas lingkungan yang layak. Kalau dibiarkan terus, ini bisa jadi sumber penyakit, dan jalanan makin rusak karena tergenang terus. Jangan tunggu viral dulu baru ada aksi. Kami harap pihak Dinas PUPR dan pemerintah desa cepat merespon dan mengatasi masalah ini sebelum makin parah,” tambah Jeje.


Warga berharap ada langkah nyata seperti pengerukan, pembersihan saluran, atau jika perlu pembangunan ulang drainase agar persoalan tahunan ini tidak terus berulang.


Warga menegaskan, jika dibiarkan terus, kondisi ini bisa menimbulkan penyakit dan kerusakan infrastruktur lingkungan. Mereka meminta adanya normalisasi saluran, pengerukan, serta rekayasa drainase yang sesuai agar air bisa mengalir lancar tanpa menggenangi permukiman.


“Jangan tunggu banjir besar dulu baru bergerak. Ini masalah serius, dan kami sebagai warga hanya ingin lingkungan yang sehat dan aman,” tutupnya.


(Red)

Kamis, 13 November 2025

Saluran Irigasi Rusak, Petani Desa Ciwulan Harus Pompa Air dari Jarak Jauh: Butuh Tindakan Cepat dari Dinas Terkait


Karawang – Para petani di Desa Ciwulan, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, kembali mengeluhkan kondisi saluran irigasi yang rusak dan tak lagi mengalirkan air selama beberapa tahun terakhir. Akibatnya, mereka terpaksa mengeluarkan biaya ekstra untuk memompa air dari Sungai Ciwulan yang lokasinya cukup jauh dari areal persawahan.


Kondisi ini dikhawatirkan akan terus memicu penurunan hasil panen, mengingat air merupakan faktor vital dalam keberlangsungan usaha tani. Apalagi, sebagian besar masyarakat di wilayah tersebut menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian.


“Kami sudah bertahun-tahun menunggu perhatian pemerintah. Tapi saluran tetap rusak, tidak ada air, dan kami harus mengeluarkan ongkos besar untuk bisa mengairi sawah,” ujar salah satu petani setempat.


Melalui rilis ini, para petani dan warga Desa Ciwulan meminta Dinas Pertanian dan Dinas PUPR Kabupaten Karawang segera turun tangan dan melakukan perbaikan saluran irigasi tersebut.


Mereka berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah, agar beban petani tidak semakin berat dan produktivitas pertanian tetap terjaga.


“Jangan tunggu sampai lahan kami gagal panen. Kami mohon dinas terkait segera respon dan prioritaskan perbaikan irigasi di desa kami,” tegas warga.


(Red)


Karawang – Para petani di Desa Ciwulan, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, kembali mengeluhkan kondisi saluran irigasi yang rusak dan tak lagi mengalirkan air selama beberapa tahun terakhir. Akibatnya, mereka terpaksa mengeluarkan biaya ekstra untuk memompa air dari Sungai Ciwulan yang lokasinya cukup jauh dari areal persawahan.


Kondisi ini dikhawatirkan akan terus memicu penurunan hasil panen, mengingat air merupakan faktor vital dalam keberlangsungan usaha tani. Apalagi, sebagian besar masyarakat di wilayah tersebut menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian.


“Kami sudah bertahun-tahun menunggu perhatian pemerintah. Tapi saluran tetap rusak, tidak ada air, dan kami harus mengeluarkan ongkos besar untuk bisa mengairi sawah,” ujar salah satu petani setempat.


Melalui rilis ini, para petani dan warga Desa Ciwulan meminta Dinas Pertanian dan Dinas PUPR Kabupaten Karawang segera turun tangan dan melakukan perbaikan saluran irigasi tersebut.


Mereka berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah, agar beban petani tidak semakin berat dan produktivitas pertanian tetap terjaga.


“Jangan tunggu sampai lahan kami gagal panen. Kami mohon dinas terkait segera respon dan prioritaskan perbaikan irigasi di desa kami,” tegas warga.


(Red)

Senin, 10 November 2025

PUPR Karawang Diduga Tutup Mata: Warga Desak APH & Inspektorat Turun Tangan!

Karawang – Pembangunan saluran drainase di Perumahan Singaperbangsa, tepatnya di Jalan Arwana RT 20 dan RT 24, Desa Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur, kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh CV Multi Artha Cemerlang dengan nilai kontrak Rp188.944.000 dari anggaran daerah itu baru rampung satu bulan lalu, namun kini sudah mengalami kerusakan parah.

Beton terkelupas, struktur saluran ambles, dan terlihat retakan di berbagai sisi, menjadi bukti nyata buruknya kualitas pekerjaan. Warga menyebut proyek ini dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi teknis.


Mirisnya, saat awak media mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Karawang, Dr. Aries, laporan dan temuan di lapangan justru diabaikan dan hingga kini tidak ada langkah korektif. Kondisi proyek yang rusak parah masih dibiarkan begitu saja, tanpa evaluasi ataupun perbaikan dari pihak pelaksana maupun dinas terkait.


“Kami sudah sampaikan langsung ke Dr. Aries selaku Kabid SDA. Tapi sampai hari ini tetap saja tidak ada tindakan. Ini jelas bentuk pembiaran,” ujar salah satu aktivis pemantau infrastruktur yang ikut turun ke lokasi.


Masyarakat mendesak Bupati Karawang, Inspektorat Daerah, Unit Tipikor Polres Karawang, hingga Kejaksaan Negeri untuk segera memeriksa proyek ini. Jika terbukti ada unsur kelalaian, kongkalikong atau mark-up, semua yang terlibat harus diproses hukum.


Uang rakyat tidak boleh dijadikan bancakan!Proyek seperti ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap publik. Jika Dinas PUPR, khususnya Kabid SDA, tidak mampu menjalankan tugas pengawasan, maka sudah sepantasnya dicopot!


Karawang butuh integritas, bukan pejabat yang diam saat rakyat dirugikan.


(Red)

Karawang – Pembangunan saluran drainase di Perumahan Singaperbangsa, tepatnya di Jalan Arwana RT 20 dan RT 24, Desa Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur, kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh CV Multi Artha Cemerlang dengan nilai kontrak Rp188.944.000 dari anggaran daerah itu baru rampung satu bulan lalu, namun kini sudah mengalami kerusakan parah.

Beton terkelupas, struktur saluran ambles, dan terlihat retakan di berbagai sisi, menjadi bukti nyata buruknya kualitas pekerjaan. Warga menyebut proyek ini dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi teknis.


Mirisnya, saat awak media mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Karawang, Dr. Aries, laporan dan temuan di lapangan justru diabaikan dan hingga kini tidak ada langkah korektif. Kondisi proyek yang rusak parah masih dibiarkan begitu saja, tanpa evaluasi ataupun perbaikan dari pihak pelaksana maupun dinas terkait.


“Kami sudah sampaikan langsung ke Dr. Aries selaku Kabid SDA. Tapi sampai hari ini tetap saja tidak ada tindakan. Ini jelas bentuk pembiaran,” ujar salah satu aktivis pemantau infrastruktur yang ikut turun ke lokasi.


Masyarakat mendesak Bupati Karawang, Inspektorat Daerah, Unit Tipikor Polres Karawang, hingga Kejaksaan Negeri untuk segera memeriksa proyek ini. Jika terbukti ada unsur kelalaian, kongkalikong atau mark-up, semua yang terlibat harus diproses hukum.


Uang rakyat tidak boleh dijadikan bancakan!Proyek seperti ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap publik. Jika Dinas PUPR, khususnya Kabid SDA, tidak mampu menjalankan tugas pengawasan, maka sudah sepantasnya dicopot!


Karawang butuh integritas, bukan pejabat yang diam saat rakyat dirugikan.


(Red)

Diduga Gunakan Besi Limbah, Proyek Jembatan Kedungsalam Dikecam: Warga Tuntut Transparansi dan Tindakan Tegas

Karawang — Proyek pembangunan Jembatan Kedungsalam di Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, kini menjadi sorotan tajam publik. Dugaan penggunaan material bekas dan tidak layak, terutama besi limbah yang sudah kropos dan berkarat, memicu kekhawatiran serius soal kualitas dan keselamatan konstruksi.
Proyek yang menelan anggaran Rp490 juta dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 itu, dikerjakan oleh CV. Surya Gemilang dengan durasi 90 hari kalender. Namun, hasil di lapangan jauh dari harapan publik.

Pantauan wartawan menunjukkan indikasi jelas adanya praktik “kecurangan material.” Tiang penyangga tampak menggunakan besi bekas, bahkan cor beton ditimpa ulang tanpa pembongkaran atau perbaikan fondasi, seolah menutupi cacat konstruksi.

“Ini sangat tidak wajar. Jembatan ini bukan sekadar proyek biasa. Ini fasilitas publik yang akan dilalui ratusan orang tiap harinya. Kalau sampai roboh, siapa yang bertanggung jawab?” kata salah satu warga dengan nada geram, Senin (10/11/2025).

Kritik keras dilayangkan warga terhadap Dinas PUPR Kabupaten Karawang yang dinilai lamban dan tidak serius dalam pengawasan proyek. Mereka juga menuntut adanya audit menyeluruh dan tindakan hukum bila terbukti adanya pengurangan kualitas atau penyimpangan teknis.

“Kami minta Bupati, Inspektorat, dan APH jangan tutup mata. Jangan biarkan uang rakyat dikorbankan untuk proyek murahan demi kepentingan kelompok tertentu,” ujar warga lain.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Dinas PUPR maupun kontraktor pelaksana. Sikap diam mereka hanya memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek ini.

Jika tidak segera ditindaklanjuti, bukan hanya kredibilitas pemerintah daerah yang dipertaruhkan, tetapi juga keselamatan masyarakat luas.
Karawang — Proyek pembangunan Jembatan Kedungsalam di Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, kini menjadi sorotan tajam publik. Dugaan penggunaan material bekas dan tidak layak, terutama besi limbah yang sudah kropos dan berkarat, memicu kekhawatiran serius soal kualitas dan keselamatan konstruksi.
Proyek yang menelan anggaran Rp490 juta dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 itu, dikerjakan oleh CV. Surya Gemilang dengan durasi 90 hari kalender. Namun, hasil di lapangan jauh dari harapan publik.

Pantauan wartawan menunjukkan indikasi jelas adanya praktik “kecurangan material.” Tiang penyangga tampak menggunakan besi bekas, bahkan cor beton ditimpa ulang tanpa pembongkaran atau perbaikan fondasi, seolah menutupi cacat konstruksi.

“Ini sangat tidak wajar. Jembatan ini bukan sekadar proyek biasa. Ini fasilitas publik yang akan dilalui ratusan orang tiap harinya. Kalau sampai roboh, siapa yang bertanggung jawab?” kata salah satu warga dengan nada geram, Senin (10/11/2025).

Kritik keras dilayangkan warga terhadap Dinas PUPR Kabupaten Karawang yang dinilai lamban dan tidak serius dalam pengawasan proyek. Mereka juga menuntut adanya audit menyeluruh dan tindakan hukum bila terbukti adanya pengurangan kualitas atau penyimpangan teknis.

“Kami minta Bupati, Inspektorat, dan APH jangan tutup mata. Jangan biarkan uang rakyat dikorbankan untuk proyek murahan demi kepentingan kelompok tertentu,” ujar warga lain.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Dinas PUPR maupun kontraktor pelaksana. Sikap diam mereka hanya memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek ini.

Jika tidak segera ditindaklanjuti, bukan hanya kredibilitas pemerintah daerah yang dipertaruhkan, tetapi juga keselamatan masyarakat luas.
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done