VERSITNEWS

Selasa, 01 September 2026

KAWAL UANG RAKYAT! PKN RESMI BENTUK SATGASWASMAS MBG NASIONAL, GANDENG SEKOLAH, DAPUR, DAN BADAN PANGAN NASIONAL CEGAH KEBOCORAN PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS

SIARAN PERS PKN

JAKARTA, 1 SEPTEMBER 2026 — Pemantau Keuangan Negara (PKN) resmi membentuk Satuan Tugas Pengawasan Masyarakat Makan Bergizi Gratis (SATGASWASMAS MBG) secara nasional.

Pembentukan satuan tugas tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat dalam mengawal penggunaan uang negara yang dialokasikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus sebagai upaya mendorong pelaksanaan program strategis pemerintah agar berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan bebas dari praktik korupsi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., dalam konferensi pers di Kantor Pusat PKN, Jalan Caman Raya No. 7, Jatibening, Bekasi, Selasa (1/9/2026).

Patar mengatakan, PKN akan membangun jaringan pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan MBG di seluruh wilayah Indonesia, dari Sabang sampai Tanah Papua.

«“Pembentukan SATGASWASMAS MBG merupakan perwujudan hak partisipasi masyarakat dalam mengawal uang rakyat. Program MBG menyangkut anggaran negara dalam jumlah sangat besar dan menyentuh jutaan anak. Karena itu, program ini tidak boleh menjadi ladang korupsi bagi pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi,” tegas Patar.»

1. LATAR BELAKANG

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Namun, besarnya anggaran dan luasnya rantai pelaksanaan program juga memiliki potensi kerawanan apabila tidak disertai pengawasan yang ketat.

PKN menilai sejumlah risiko perlu mendapatkan perhatian, antara lain potensi pemotongan anggaran, penurunan kualitas bahan pangan, permainan harga, monopoli pemasok, ketidaktepatan data penerima manfaat, hingga persoalan kualitas dan higienitas makanan.

Karena itu, PKN memandang perlu adanya pengawasan masyarakat yang terintegrasi dan independen untuk memastikan setiap tahapan pelaksanaan MBG dapat dipantau secara terbuka.

2. KONDISI PELAKSANAAN MBG

Berdasarkan pemantauan awal dan inventarisasi PKN di berbagai daerah, pelaksanaan MBG masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu mendapatkan perhatian, antara lain:

Pertama, mata rantai distribusi yang luas.
Rantai pasokan dari tingkat pusat hingga daerah memiliki risiko terjadinya penyimpangan apabila tidak diawasi secara transparan.

Kedua, kesiapan infrastruktur.
Standar dapur, fasilitas pendukung, kebersihan, dan higienitas perlu dipastikan terpenuhi secara merata.

Ketiga, kerawanan sektor logistik.
Potensi permainan harga atau mark-up bahan pangan, ketidaksesuaian volume, serta intervensi kepentingan tertentu dalam pengadaan dan pengelolaan dapur harus menjadi perhatian bersama.

3. MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud:
Membangun ekosistem pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat, wali murid, guru, satuan pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di seluruh Indonesia.

Tujuan:

1. Memastikan program MBG berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
2. Mengawal ketepatan sasaran dan jumlah penerima manfaat.
3. Memastikan kualitas, kebersihan, keamanan, serta kandungan gizi makanan sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Mencegah dan mendeteksi potensi penyimpangan dalam pengadaan maupun distribusi bahan pangan.
5. Mengawal setiap dugaan penyimpangan untuk dilaporkan melalui mekanisme hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. SASARAN PENGAWASAN SATGASWASMAS MBG

SATGASWASMAS MBG PKN akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah unsur yang berkaitan dengan pelaksanaan program, antara lain:

Badan Pangan Nasional (Bapanas)
Pengawasan diarahkan pada aspek kebijakan pasokan pangan, stabilisasi harga, distribusi bahan pangan, serta potensi praktik monopoli atau kartel yang dapat merugikan masyarakat dan keuangan negara.

SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi)
Pengawasan mencakup pelaksanaan penyediaan makanan, kesesuaian menu, jumlah porsi, kualitas bahan pangan, serta pemenuhan standar gizi sesuai ketentuan program.

Pengelola Dapur MBG
Meliputi aspek kebersihan dan higienitas, kualitas serta volume bahan pangan, proses pengolahan, ketepatan distribusi, dan transparansi penggunaan bahan pangan.

Kepala Sekolah dan Satuan Pendidikan
PKN mengimbau kepala sekolah dan pihak sekolah untuk memastikan jumlah makanan yang diterima sesuai dengan data riil peserta didik serta berani menyampaikan laporan apabila menemukan makanan yang tidak layak atau tidak sesuai ketentuan.

Yayasan Pendidikan dan Madrasah Swasta
Pengawasan diarahkan agar pelaksanaan program di lingkungan pendidikan swasta dilakukan secara transparan dan tidak menimbulkan diskriminasi terhadap peserta didik.

5. HASIL AKHIR YANG INGIN DICAPAI

PKN menargetkan pengawasan masyarakat dapat mendorong:

Tepat Sasaran
Tidak terjadi manipulasi data penerima manfaat maupun pengurangan jatah makanan.

Tepat Mutu dan Nutrisi
Anak-anak mendapatkan makanan yang bersih, aman, layak konsumsi, berkualitas, dan memenuhi ketentuan gizi.

Penguatan Ekonomi Lokal
Program MBG diharapkan dapat menyerap hasil produksi petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha pangan lokal secara transparan dan berkeadilan.

Zero Korupsi
Membangun efek pencegahan terhadap setiap pihak yang berupaya melakukan penyimpangan atau mengambil keuntungan pribadi dari anggaran program MBG.

6. HARAPAN PKN

Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat.

«“Kami mengetuk pintu hati dan kesadaran seluruh kepala sekolah, pengelola dapur, pimpinan yayasan, orang tua siswa, dan masyarakat di seluruh pelosok negeri. Jangan pernah bermain-main dengan makanan anak-anak kita.”»

PKN mengajak seluruh elemen masyarakat menjadi mitra strategis dalam pengawasan MBG.

«“Jika masyarakat melihat, mendengar, atau mengalami dugaan pemaksaan menerima pasokan logistik yang tidak berkualitas, pengurangan jumlah makanan, atau dugaan penyimpangan anggaran, silakan laporkan kepada PKN agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum,” tegas Patar.»

7. PENUTUP

PKN menyatakan telah membuka posko pengaduan nasional serta menyiapkan pembekalan dan koordinasi bagi anggota SATGASWASMAS MBG di berbagai wilayah Indonesia.

PKN menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak Indonesia.

Bersama kita awasi. Bersama kita selamatkan uang negara demi masa depan generasi emas Indonesia yang sehat, cerdas, dan bebas dari korupsi.

“BERSAMA KITA AWASI UNTUK BANGSA DAN NEGARA”

PEMANTAU KEUANGAN NEGARA (PKN)

PATAR SIHOTANG, S.H., M.H.
Ketua SATGASWASMAS MBG

CALL CENTER: 0821-1318-5141

(Reporter Misru))
SIARAN PERS PKN

JAKARTA, 1 SEPTEMBER 2026 — Pemantau Keuangan Negara (PKN) resmi membentuk Satuan Tugas Pengawasan Masyarakat Makan Bergizi Gratis (SATGASWASMAS MBG) secara nasional.

Pembentukan satuan tugas tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat dalam mengawal penggunaan uang negara yang dialokasikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus sebagai upaya mendorong pelaksanaan program strategis pemerintah agar berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan bebas dari praktik korupsi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., dalam konferensi pers di Kantor Pusat PKN, Jalan Caman Raya No. 7, Jatibening, Bekasi, Selasa (1/9/2026).

Patar mengatakan, PKN akan membangun jaringan pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan MBG di seluruh wilayah Indonesia, dari Sabang sampai Tanah Papua.

«“Pembentukan SATGASWASMAS MBG merupakan perwujudan hak partisipasi masyarakat dalam mengawal uang rakyat. Program MBG menyangkut anggaran negara dalam jumlah sangat besar dan menyentuh jutaan anak. Karena itu, program ini tidak boleh menjadi ladang korupsi bagi pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi,” tegas Patar.»

1. LATAR BELAKANG

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Namun, besarnya anggaran dan luasnya rantai pelaksanaan program juga memiliki potensi kerawanan apabila tidak disertai pengawasan yang ketat.

PKN menilai sejumlah risiko perlu mendapatkan perhatian, antara lain potensi pemotongan anggaran, penurunan kualitas bahan pangan, permainan harga, monopoli pemasok, ketidaktepatan data penerima manfaat, hingga persoalan kualitas dan higienitas makanan.

Karena itu, PKN memandang perlu adanya pengawasan masyarakat yang terintegrasi dan independen untuk memastikan setiap tahapan pelaksanaan MBG dapat dipantau secara terbuka.

2. KONDISI PELAKSANAAN MBG

Berdasarkan pemantauan awal dan inventarisasi PKN di berbagai daerah, pelaksanaan MBG masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu mendapatkan perhatian, antara lain:

Pertama, mata rantai distribusi yang luas.
Rantai pasokan dari tingkat pusat hingga daerah memiliki risiko terjadinya penyimpangan apabila tidak diawasi secara transparan.

Kedua, kesiapan infrastruktur.
Standar dapur, fasilitas pendukung, kebersihan, dan higienitas perlu dipastikan terpenuhi secara merata.

Ketiga, kerawanan sektor logistik.
Potensi permainan harga atau mark-up bahan pangan, ketidaksesuaian volume, serta intervensi kepentingan tertentu dalam pengadaan dan pengelolaan dapur harus menjadi perhatian bersama.

3. MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud:
Membangun ekosistem pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat, wali murid, guru, satuan pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di seluruh Indonesia.

Tujuan:

1. Memastikan program MBG berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
2. Mengawal ketepatan sasaran dan jumlah penerima manfaat.
3. Memastikan kualitas, kebersihan, keamanan, serta kandungan gizi makanan sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Mencegah dan mendeteksi potensi penyimpangan dalam pengadaan maupun distribusi bahan pangan.
5. Mengawal setiap dugaan penyimpangan untuk dilaporkan melalui mekanisme hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. SASARAN PENGAWASAN SATGASWASMAS MBG

SATGASWASMAS MBG PKN akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah unsur yang berkaitan dengan pelaksanaan program, antara lain:

Badan Pangan Nasional (Bapanas)
Pengawasan diarahkan pada aspek kebijakan pasokan pangan, stabilisasi harga, distribusi bahan pangan, serta potensi praktik monopoli atau kartel yang dapat merugikan masyarakat dan keuangan negara.

SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi)
Pengawasan mencakup pelaksanaan penyediaan makanan, kesesuaian menu, jumlah porsi, kualitas bahan pangan, serta pemenuhan standar gizi sesuai ketentuan program.

Pengelola Dapur MBG
Meliputi aspek kebersihan dan higienitas, kualitas serta volume bahan pangan, proses pengolahan, ketepatan distribusi, dan transparansi penggunaan bahan pangan.

Kepala Sekolah dan Satuan Pendidikan
PKN mengimbau kepala sekolah dan pihak sekolah untuk memastikan jumlah makanan yang diterima sesuai dengan data riil peserta didik serta berani menyampaikan laporan apabila menemukan makanan yang tidak layak atau tidak sesuai ketentuan.

Yayasan Pendidikan dan Madrasah Swasta
Pengawasan diarahkan agar pelaksanaan program di lingkungan pendidikan swasta dilakukan secara transparan dan tidak menimbulkan diskriminasi terhadap peserta didik.

5. HASIL AKHIR YANG INGIN DICAPAI

PKN menargetkan pengawasan masyarakat dapat mendorong:

Tepat Sasaran
Tidak terjadi manipulasi data penerima manfaat maupun pengurangan jatah makanan.

Tepat Mutu dan Nutrisi
Anak-anak mendapatkan makanan yang bersih, aman, layak konsumsi, berkualitas, dan memenuhi ketentuan gizi.

Penguatan Ekonomi Lokal
Program MBG diharapkan dapat menyerap hasil produksi petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha pangan lokal secara transparan dan berkeadilan.

Zero Korupsi
Membangun efek pencegahan terhadap setiap pihak yang berupaya melakukan penyimpangan atau mengambil keuntungan pribadi dari anggaran program MBG.

6. HARAPAN PKN

Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat.

«“Kami mengetuk pintu hati dan kesadaran seluruh kepala sekolah, pengelola dapur, pimpinan yayasan, orang tua siswa, dan masyarakat di seluruh pelosok negeri. Jangan pernah bermain-main dengan makanan anak-anak kita.”»

PKN mengajak seluruh elemen masyarakat menjadi mitra strategis dalam pengawasan MBG.

«“Jika masyarakat melihat, mendengar, atau mengalami dugaan pemaksaan menerima pasokan logistik yang tidak berkualitas, pengurangan jumlah makanan, atau dugaan penyimpangan anggaran, silakan laporkan kepada PKN agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum,” tegas Patar.»

7. PENUTUP

PKN menyatakan telah membuka posko pengaduan nasional serta menyiapkan pembekalan dan koordinasi bagi anggota SATGASWASMAS MBG di berbagai wilayah Indonesia.

PKN menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak Indonesia.

Bersama kita awasi. Bersama kita selamatkan uang negara demi masa depan generasi emas Indonesia yang sehat, cerdas, dan bebas dari korupsi.

“BERSAMA KITA AWASI UNTUK BANGSA DAN NEGARA”

PEMANTAU KEUANGAN NEGARA (PKN)

PATAR SIHOTANG, S.H., M.H.
Ketua SATGASWASMAS MBG

CALL CENTER: 0821-1318-5141

(Reporter Misru))

Sambut Hari Jadi Karawang ke-393, Pemkab Karawang Bebaskan Denda dan Beri Diskon PBB-P2 Hingga 80 Persen


KARAWANG - Dalam rangka menyambut Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan kado istimewa bagi masyarakat berupa program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).


Program bertajuk "Diskon dan Bebas Denda PBB-P2" ini berlaku selama satu bulan penuh, terhitung mulai 1 September hingga 30 September 2026.

Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya, mengatakan program ini merupakan bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah daerah kepada wajib pajak, sekaligus momentum untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah.

"Program ini kami hadirkan sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat sekaligus momentum Hari Jadi Karawang ke-393. Kami ingin meringankan beban warga yang masih memiliki tunggakan, sekaligus mendorong kesadaran membayar pajak," ujar Sahali.

Skema Keringanan Bertahap

Bapenda menerapkan skema keringanan yang berbeda berdasarkan tahun terbit Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Semakin lama tunggakan, semakin besar diskon yang diberikan:

- SPPT Tahun 1993 - 2012: Mendapatkan keringanan pokok pajak sebesar 80% + Bebas Denda 100%

- SPPT Tahun 2013 - 2021:Mendapatkan keringanan pokok pajak sebesar 30% + Bebas Denda 100%

- SPPT Tahun 2022 - 2024: Mendapatkan keringanan pokok pajak sebesar 20% + Bebas Denda 100%

SPPT Tahun 2025: Mendapatkan keringanan pokok pajak sebesar 10% + Bebas Denda 100%

SPPT Tahun 2026: Mendapatkan Bebas Denda 100%

Kebijakan ini tertuang secara resmi dalam Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/Kep.473-Huk/2026 tentang Pemberian Pengurangan dan Pembebasan Sanksi Administratif PBB-P2.


Sahali menambahkan, program ini diharapkan bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh wajib pajak di 30 kecamatan se-Kabupaten Karawang. Selain membantu warga, program ini juga menjadi bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).


"Kami mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan momentum langka ini sebaik-baiknya sebelum masa program berakhir pada 30 September 2026. Jangan sampai terlewat," pungkasnya.


Cara Cek dan Bayar:


Wajib pajak dapat melakukan pengecekan tagihan PBB-P2 secara online melalui laman cekpbb.karawangkab.go.id atau datang langsung ke kantor Bapenda Karawang, gerai pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), maupun melalui kanal pembayaran seperti Bank BJB, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, dan Kantor Pos.


redaksi 


KARAWANG - Dalam rangka menyambut Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan kado istimewa bagi masyarakat berupa program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).


Program bertajuk "Diskon dan Bebas Denda PBB-P2" ini berlaku selama satu bulan penuh, terhitung mulai 1 September hingga 30 September 2026.

Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya, mengatakan program ini merupakan bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah daerah kepada wajib pajak, sekaligus momentum untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah.

"Program ini kami hadirkan sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat sekaligus momentum Hari Jadi Karawang ke-393. Kami ingin meringankan beban warga yang masih memiliki tunggakan, sekaligus mendorong kesadaran membayar pajak," ujar Sahali.

Skema Keringanan Bertahap

Bapenda menerapkan skema keringanan yang berbeda berdasarkan tahun terbit Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Semakin lama tunggakan, semakin besar diskon yang diberikan:

- SPPT Tahun 1993 - 2012: Mendapatkan keringanan pokok pajak sebesar 80% + Bebas Denda 100%

- SPPT Tahun 2013 - 2021:Mendapatkan keringanan pokok pajak sebesar 30% + Bebas Denda 100%

- SPPT Tahun 2022 - 2024: Mendapatkan keringanan pokok pajak sebesar 20% + Bebas Denda 100%

SPPT Tahun 2025: Mendapatkan keringanan pokok pajak sebesar 10% + Bebas Denda 100%

SPPT Tahun 2026: Mendapatkan Bebas Denda 100%

Kebijakan ini tertuang secara resmi dalam Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/Kep.473-Huk/2026 tentang Pemberian Pengurangan dan Pembebasan Sanksi Administratif PBB-P2.


Sahali menambahkan, program ini diharapkan bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh wajib pajak di 30 kecamatan se-Kabupaten Karawang. Selain membantu warga, program ini juga menjadi bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).


"Kami mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan momentum langka ini sebaik-baiknya sebelum masa program berakhir pada 30 September 2026. Jangan sampai terlewat," pungkasnya.


Cara Cek dan Bayar:


Wajib pajak dapat melakukan pengecekan tagihan PBB-P2 secara online melalui laman cekpbb.karawangkab.go.id atau datang langsung ke kantor Bapenda Karawang, gerai pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), maupun melalui kanal pembayaran seperti Bank BJB, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, dan Kantor Pos.


redaksi 

Patroli Siang Polsek Jatisari Sapa Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Security PT. Campina

Polresta Karawang – Personil patroli Polsek Jatisari, Polresta Karawang, melaksanakan kegiatan sambang patroli siang sapa warga sambangi Security PT. Campina Jatisari, Kabupaten Karawang, sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Selasa (01/09/2026). 
Dalam kegiatan tersebut, Personil Polsek Jatisari menyampaikan sejumlah himbauan kamtibmas kepada Security guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (gukamtibmas).

Melalui dialog santai dan pendekatan humanis, Personil mengajak security untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, serta mendorong masyarakat agar tidak ragu melapor ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan.

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kapolsek Jatisari Kompol Iis Puspitaningsih menyampaikan kegiatan sambang ini merupakan bagian dari strategi Polsek Jatisari dalam membangun kemitraan antara polisi dan masyarakat, serta memperkuat peran aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Polresta Karawang_KOMBES POL Mario Prahatinto

Redaksi 
Polresta Karawang – Personil patroli Polsek Jatisari, Polresta Karawang, melaksanakan kegiatan sambang patroli siang sapa warga sambangi Security PT. Campina Jatisari, Kabupaten Karawang, sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Selasa (01/09/2026). 
Dalam kegiatan tersebut, Personil Polsek Jatisari menyampaikan sejumlah himbauan kamtibmas kepada Security guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (gukamtibmas).

Melalui dialog santai dan pendekatan humanis, Personil mengajak security untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, serta mendorong masyarakat agar tidak ragu melapor ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan.

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kapolsek Jatisari Kompol Iis Puspitaningsih menyampaikan kegiatan sambang ini merupakan bagian dari strategi Polsek Jatisari dalam membangun kemitraan antara polisi dan masyarakat, serta memperkuat peran aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Polresta Karawang_KOMBES POL Mario Prahatinto

Redaksi 

Polsek Jatisari Polresta Karawang Melaksanakan Patroli Sapa warga, Sasaran SPBU Sukamaju

Polresta Karawang – Guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di malam hari, personel Polsek Jatisari Polresta Karawang melaksanakan patroli Sapa Warga dengan menyasar sejumlah titik rawan, seperti di SPBU Sukamaju, Kec Jatisari, Karawang. Senin malam (31/08/2026).
Kegiatan patroli ini dilaksanakan oleh anggota piket fungsi. Patroli dilakukan secara mobile maupun dialogis dengan menyambangi warga dan pengguna jalan yang masih melaksanakan aktivitas.

Kapolsek Jatisari Kompol Iis Puspita ningsih mewakili Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto mengatakan bahwa patroli malam rutin dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kejahatan jalanan, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya. “Kami menyasar lokasi-lokasi yang rawan kejahatan dan sering dikeluhkan masyarakat. Ini sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hari,” ujarnya.

Selain berpatroli, petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap waspada, tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Situasi selama patroli berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan ini akan terus ditingkatkan demi terciptanya rasa aman bagi masyarakat Kecamatan Jatisari dan sekitarnya.

Polresta Karawang_KOMBES POL Mario Prahatinto

Redaksi 
Polresta Karawang – Guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di malam hari, personel Polsek Jatisari Polresta Karawang melaksanakan patroli Sapa Warga dengan menyasar sejumlah titik rawan, seperti di SPBU Sukamaju, Kec Jatisari, Karawang. Senin malam (31/08/2026).
Kegiatan patroli ini dilaksanakan oleh anggota piket fungsi. Patroli dilakukan secara mobile maupun dialogis dengan menyambangi warga dan pengguna jalan yang masih melaksanakan aktivitas.

Kapolsek Jatisari Kompol Iis Puspita ningsih mewakili Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto mengatakan bahwa patroli malam rutin dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kejahatan jalanan, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya. “Kami menyasar lokasi-lokasi yang rawan kejahatan dan sering dikeluhkan masyarakat. Ini sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hari,” ujarnya.

Selain berpatroli, petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap waspada, tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Situasi selama patroli berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan ini akan terus ditingkatkan demi terciptanya rasa aman bagi masyarakat Kecamatan Jatisari dan sekitarnya.

Polresta Karawang_KOMBES POL Mario Prahatinto

Redaksi 

Polsek Telagasari Laksanakan Patroli Cegah Gukamtibmas di Sekitar Pertokoan

KARAWANG – Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Brigpol Bonahod Limbong, Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari, melaksanakan kegiatan patroli di sekitar kawasan pertokoan yang berada di wilayah hukum Polsek Telagasari (1/9/2026) 
Dalam giat patroli tersebut, Brigpol Limbong menyambangi sejumlah toko dan berdialog dengan para karyawan guna menyampaikan imbauan kamtibmas. Ia mengingatkan agar para karyawan tetap waspada terhadap aksi kriminalitas, seperti pencurian dan penipuan, serta selalu memastikan keamanan lingkungan tempat kerja, terutama menjelang jam tutup toko.

Selain itu, Brigpol Limbong juga mengimbau agar segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran aktif Polri di tengah masyarakat dan upaya pencegahan dini terhadap gangguan kamtibmas di wilayah keramaian.

Kapolresta Karawang, Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kapolsek Telagasari AKP Rigel Suhakso menyatakan bahwa patroli di kawasan pertokoan akan terus dilakukan secara rutin untuk memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha dan masyarakat sekitar.

Polresta Karawang_Kombes Pol Mario Prahatinto

Redaksi 
KARAWANG – Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Brigpol Bonahod Limbong, Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari, melaksanakan kegiatan patroli di sekitar kawasan pertokoan yang berada di wilayah hukum Polsek Telagasari (1/9/2026) 
Dalam giat patroli tersebut, Brigpol Limbong menyambangi sejumlah toko dan berdialog dengan para karyawan guna menyampaikan imbauan kamtibmas. Ia mengingatkan agar para karyawan tetap waspada terhadap aksi kriminalitas, seperti pencurian dan penipuan, serta selalu memastikan keamanan lingkungan tempat kerja, terutama menjelang jam tutup toko.

Selain itu, Brigpol Limbong juga mengimbau agar segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran aktif Polri di tengah masyarakat dan upaya pencegahan dini terhadap gangguan kamtibmas di wilayah keramaian.

Kapolresta Karawang, Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kapolsek Telagasari AKP Rigel Suhakso menyatakan bahwa patroli di kawasan pertokoan akan terus dilakukan secara rutin untuk memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha dan masyarakat sekitar.

Polresta Karawang_Kombes Pol Mario Prahatinto

Redaksi 

Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Beri Himbauan Masyarakat Untuk Waspada Terhadap TPPO

KARAWANG – Dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Brigpol Limbong selaku Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari melaksanakan kegiatan sambang ke masyarakat binaan di wilayah hukumnya (1/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Limbong menyampaikan himbauan kamtibmas terkait maraknya kasus TPPO yang belakangan ini menjadi perhatian serius aparat Kepolisian. Ia mengingatkan warga untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar daerah maupun luar negeri yang tidak jelas asal-usul dan prosedurnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja yang menjanjikan gaji besar, terutama jika disampaikan tanpa melalui jalur resmi. Ini penting untuk mencegah menjadi korban perdagangan orang,” ujar Brigpol Limbong saat berdialog dengan warga.

Ia juga mengajak warga untuk segera melapor kepada pihak Kepolisian jika mengetahui adanya indikasi perekrutan tenaga kerja secara ilegal atau adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Brigpol Limbong turut menyampaikan nomor layanan Kepolisian 110 yang dapat dihubungi kapan saja oleh masyarakat untuk menyampaikan pengaduan.

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto, melalui Kapolsek Telagasari AKP Rigel Suhakso menyampaikan Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari langkah preventif yang rutin dilakukan oleh jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari untuk memberikan edukasi dan membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. Harapannya, melalui sosialisasi yang berkelanjutan, masyarakat akan semakin waspada dan tidak mudah menjadi korban TPPO.

Masyarakat pun menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi kehadiran Polri di tengah warga yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan perlindungan melalui edukasi dan penyuluhan hukum.

Polresta Karawang_Kombes Pol Mario Prahatinto

Redaksi 
KARAWANG – Dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Brigpol Limbong selaku Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari melaksanakan kegiatan sambang ke masyarakat binaan di wilayah hukumnya (1/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Limbong menyampaikan himbauan kamtibmas terkait maraknya kasus TPPO yang belakangan ini menjadi perhatian serius aparat Kepolisian. Ia mengingatkan warga untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar daerah maupun luar negeri yang tidak jelas asal-usul dan prosedurnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja yang menjanjikan gaji besar, terutama jika disampaikan tanpa melalui jalur resmi. Ini penting untuk mencegah menjadi korban perdagangan orang,” ujar Brigpol Limbong saat berdialog dengan warga.

Ia juga mengajak warga untuk segera melapor kepada pihak Kepolisian jika mengetahui adanya indikasi perekrutan tenaga kerja secara ilegal atau adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Brigpol Limbong turut menyampaikan nomor layanan Kepolisian 110 yang dapat dihubungi kapan saja oleh masyarakat untuk menyampaikan pengaduan.

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto, melalui Kapolsek Telagasari AKP Rigel Suhakso menyampaikan Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari langkah preventif yang rutin dilakukan oleh jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari untuk memberikan edukasi dan membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. Harapannya, melalui sosialisasi yang berkelanjutan, masyarakat akan semakin waspada dan tidak mudah menjadi korban TPPO.

Masyarakat pun menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi kehadiran Polri di tengah warga yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan perlindungan melalui edukasi dan penyuluhan hukum.

Polresta Karawang_Kombes Pol Mario Prahatinto

Redaksi 

Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Lakukan Penyuluhan Antisipasi Kenakalan Remaja

KARAWANG – Guna mengantisipasi maraknya aksi tawuran di kalangan remaja, Brigpol Bonahod Limbong, Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat desa binaan (1/9/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Pulosari tersebut, Brigpol Limbong menyampaikan pentingnya peran aktif orang tua dan masyarakat dalam mengawasi serta membimbing para remaja agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah, termasuk aksi tawuran yang kini menjadi perhatian bersama.

“Kami mengajak semua pihak, baik orangtua maupun remaja itu sendiri, untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama saat berada di luar rumah. Pengawasan dan komunikasi yang baik sangat penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Brigpol Limbong.

Peran masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga generasi muda dari pengaruh negatif, serta mendorong kegiatan positif di lingkungan remaja.

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Telagasari AKP Rigel Suhakso menuturkan kegiatan penyuluhan ini bermaksud untuk mengajak masyarakat menyatakan komitmennya untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan membina anak-anak agar tumbuh menjadi generasi yang disiplin dan bertanggung jawab.

Polresta Karawang_Kombes Pol Mario Prahatinto

Redaksi 
KARAWANG – Guna mengantisipasi maraknya aksi tawuran di kalangan remaja, Brigpol Bonahod Limbong, Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat desa binaan (1/9/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Pulosari tersebut, Brigpol Limbong menyampaikan pentingnya peran aktif orang tua dan masyarakat dalam mengawasi serta membimbing para remaja agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah, termasuk aksi tawuran yang kini menjadi perhatian bersama.

“Kami mengajak semua pihak, baik orangtua maupun remaja itu sendiri, untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama saat berada di luar rumah. Pengawasan dan komunikasi yang baik sangat penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Brigpol Limbong.

Peran masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga generasi muda dari pengaruh negatif, serta mendorong kegiatan positif di lingkungan remaja.

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Telagasari AKP Rigel Suhakso menuturkan kegiatan penyuluhan ini bermaksud untuk mengajak masyarakat menyatakan komitmennya untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan membina anak-anak agar tumbuh menjadi generasi yang disiplin dan bertanggung jawab.

Polresta Karawang_Kombes Pol Mario Prahatinto

Redaksi 
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done