masukkan script iklan disini
KARAWANG, VERSITNEWS - Kali ini penertiban dilakuka di sejumlah titik sentral kota Karawang dan merupakan jalur cepat yang kerap dipakai parkir kendaraan, khususnya roda besar di bahu jalan, Minggu (24/08/25).
Kegiatan penertiban kendaraan parkir liar itu dipimpin langsung Kepala Dishub Karawang, Muhana, S, STP, MM.
"Hari ini Dishub Karawang kembali melaksanakan penertiban kendaraan yang parkir dibahu jalan atau parkir liar," ujar Muhana,Minggu (24/08/25).
"Lokasi penertiban dilakukan diseputar jalan Baypass, Tuparev, dan Jalan Baru," imbuh Muhana.
Lebih lanjut Muhana mengungkapkan komitmennya dalam upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi pengendara dan pengguna jalan.
Pasalnya, kendaraan yang diparkir dibahu jalan kerap memicu terjadinya kecelakaan yang bisa merengut korban jiwa.
"Ini adalah upaya pemerintah dalam menciptakan keamanan dan kenyaman bagi pengendara, dan pengguna jalan, karena disejumlah kasus lakalantas terjadi akibat kendaraan yang parkir dibahu jalan," ungkapnya.
Dalam penertiban itu, Muhana menemukan banyak kendaraan bertonase besar yang terparkir dibahu jalan dan beberapa sampai menginap di lokasi tersebut.
"Kebanyakan kendaraan yang kedapatan parkir dibahu jalan adalah truck dan bus. Selain melanggar aturan kondisi itu sangat merugikan pengendara lain," katanya.
"Dari kendaraan yang terjaring, telah kami cek surat - surat kendaraanya, termasuk surat KIR, lalu kami beri pembinaan. Jika sopir kendaraan itu kedapatan kembali memarkirkan mobilnya dibahu jalan, maka kami tidak akan segan untuk memberi sanksi tegas," tambahnya.
Muhana mengaku, Dishub Karawang dibawah kepemimpinannya akan terus melakukan monitoring dan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan. Kegiatan ini akan dilakukan secara intens dan konsisten.
"Kami akan terus melakukan penertiban, saya menghimbau kepada pengendara untuk taat aturan lalu lintas dan lebih tertib dalam berkendara, agar dapat menekan terjadinya angka lakalantas serta menciptakan kondisi aman dan nyaman dalam berkendara," tandasnya.