masukkan script iklan disini
Bekasi - versitnews@gmail.com Pemeriksaan Pajak Kendaraan yang dilanjutkan dengan pelayanan Samsat Keliling pada Selasa, 12 Mei 2026 bertempat di halaman Kantor Kecamatan Tarumajaya,
Kabupaten Bekasi.Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Tim Samsat Kabupaten Bekasi menggelar Operasi Gabungan..
Operasi gabungan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak..
Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus menekan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
Kegiatan ini melibatkan unsur gabungan dari
Polres Metro Kabupaten Bekasi, Sub Denpom Jaya/2-3, serta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Warga yang terjaring atau ingin memanfaatkan momen ini bisa langsung membayar pajak tahunan di armada Samsat Keliling yang disediakan di lokasi.
Pembayaran pajak tahunan kini cukup membawa STNK asli dan KTP yang menguasai kendaraan, tanpa perlu menyertakan KTP pemilik lama. Serta tidak perlu lagi melampirkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli maupun fotokopi untuk perpanjangan tahunan.
*Wiwi(Chika)

