KARAWANG – Proyek Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SDN Makmurjaya, Kecamatan Jayakerta, senilai Rp3.171.505.000 yang dibiayai APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan keras dari aktivis pemerhati konstruksi di Kabupaten Karawang.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan pada 23 Juli 2026, aktivis mengaku menemukan sejumlah dugaan penyimpangan teknis yang dinilai sangat serius. Mereka bahkan meminta proyek tersebut dihentikan sementara sampai dilakukan audit teknis menyeluruh.
"Kami melihat langsung pekerjaan berjalan tanpa pengawasan. Tidak ada pelaksana, tidak ada mandor, tidak ada konsultan pengawas. Yang bekerja hanya tukang. Kalau kondisi seperti ini terus dibiarkan, bagaimana mutu bangunannya bisa dijamin?" tegas salah seorang aktivis.
Menurut mereka, proyek bernilai miliaran rupiah itu berpotensi menjadi penghamburan uang rakyat apabila pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi tetap diteruskan.
Hasil pengamatan aktivis menyebutkan adanya dugaan bahwa galian pondasi pagar belakang tidak mencapai kedalaman sesuai gambar kerja, bahkan terdapat bagian yang hanya berkisar sekitar 70 sentimeter, padahal menurut mereka gambar teknis menunjukkan ukuran lebih dalam.
Selain itu, dasar galian pondasi diduga tidak dihampar pasir urug sebagaimana dipersyaratkan dalam spesifikasi teknis. Lebih parah lagi, pasangan batu kali disebut tetap dipasang saat dasar galian masih tergenang air.
"Ini jelas berpotensi mengurangi kualitas pondasi. Dalam pekerjaan konstruksi, pondasi seharusnya dipasang pada kondisi galian yang siap dan sesuai spesifikasi. Kalau dipasang dalam kondisi tergenang air, tentu patut dipertanyakan kualitasnya," ujar aktivis.
Aktivis juga menyoroti bentuk pasangan batu kali yang menurut hasil pengamatan mereka tidak proporsional, dengan bagian bawah lebih kecil daripada bagian atas. Kondisi tersebut dinilai tidak lazim dan patut dievaluasi oleh pihak yang berwenang.
Tak hanya itu, mereka menduga campuran adukan pasangan batu kali tidak sesuai standar, sehingga dikhawatirkan akan berdampak terhadap kekuatan struktur bangunan dalam jangka panjang.
Yang paling disesalkan, menurut mereka, adalah dugaan tidak hadirnya pihak kontraktor maupun konsultan pengawas saat pekerjaan berlangsung.
"Kalau benar kontraktor dan konsultan pengawas tidak berada di lapangan saat pekerjaan berlangsung, lalu siapa yang mengendalikan mutu pekerjaan? Siapa yang memastikan setiap item sesuai gambar dan spesifikasi kontrak?" katanya.
Atas dasar temuan tersebut, aktivis mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat segera memanggil kontraktor pelaksana PT Kita Lumampah Mulia, konsultan pengawas PT Anggaran Karya Utama, serta seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.
Mereka juga meminta konsultan pengawas menggunakan kewenangannya untuk menghentikan sementara pekerjaan hingga seluruh dugaan penyimpangan diperiksa dan diperbaiki.
"Kami meminta seluruh pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi dibongkar dan dikerjakan ulang sesuai gambar kerja. Jangan sampai bangunan sekolah yang dibiayai uang rakyat dibangun dengan kualitas yang dipertanyakan," ujarnya.
Apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran terhadap spesifikasi teknis maupun kewajiban pengawasan, aktivis meminta pemerintah menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan kontrak, termasuk mengevaluasi rekam jejak penyedia jasa dalam pengadaan pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Kita Lumampah Mulia, PT Anggaran Karya Utama, maupun Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat belum memberikan tanggapan resmi atas sejumlah dugaan yang disampaikan aktivis. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Redaksi