KARAWANG – Sejumlah aktivis pemerhati pembangunan di Kabupaten Karawang meminta penghentian sementara proyek Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SDN Makmurjaya, Kecamatan Jayakerta, yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sekitar Rp3,17 miliar.
Permintaan tersebut disampaikan setelah tim aktivis melakukan pemantauan langsung ke lokasi proyek pada 23 Juli 2026. Mereka mengaku menemukan sejumlah dugaan penyimpangan teknis dalam pelaksanaan pekerjaan yang dinilai berpotensi menurunkan kualitas bangunan.
Menurut mereka, selama berada di lokasi proyek, pekerjaan tetap berlangsung meski tidak terlihat adanya pelaksana lapangan, mandor, kontraktor maupun konsultan pengawas yang memberikan arahan kepada para pekerja.
"Kami melihat sendiri para pekerja bekerja tanpa pengawasan. Tidak terlihat pelaksana, mandor, maupun konsultan pengawas berada di lokasi. Padahal dalam pekerjaan konstruksi, keberadaan mereka sangat penting untuk memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis," ujar salah satu aktivis "A.MM.
A.MM menilai kondisi tersebut berpotensi mengakibatkan pekerjaan dilakukan tanpa kontrol mutu yang memadai sehingga hasil pembangunan dikhawatirkan tidak sesuai dengan dokumen perencanaan.
Selain itu, mereka juga menyampaikan sejumlah temuan di lapangan yang menurut hasil pengamatan diduga tidak sesuai dengan gambar kerja maupun spesifikasi teknis, di antaranya:
Dugaan kedalaman galian pondasi pagar belakang lebih dangkal dibanding ukuran dalam gambar kerja.
Dasar galian pondasi diduga tidak diberi hamparan pasir urug sebagaimana tercantum dalam spesifikasi.
Pemasangan pondasi batu kali diduga dilakukan saat dasar galian masih tergenang air.
Susunan batu kali dinilai tidak proporsional, dengan bagian bawah lebih kecil dibanding bagian atas.
Dugaan penggunaan adukan pasangan batu kali yang tidak sesuai ketentuan sehingga dikhawatirkan memengaruhi kekuatan struktur.
Menurut mereka, apabila dugaan tersebut benar, maka pekerjaan yang telah terpasang perlu dibongkar dan dikerjakan kembali sesuai gambar kerja agar kualitas bangunan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami tidak ingin anggaran miliaran rupiah dari APBD terbuang sia-sia akibat pekerjaan yang tidak memenuhi standar mutu. Bangunan sekolah harus dibangun dengan kualitas terbaik karena akan digunakan oleh masyarakat dalam jangka panjang," tegasnya.
A.MM juga meminta konsultan pengawas menggunakan kewenangannya untuk menghentikan sementara pekerjaan apabila ditemukan pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis sampai seluruh temuan diperbaiki.
Mereka juga mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat selaku pengguna anggaran untuk segera memanggil pihak kontraktor, konsultan pengawas, dan seluruh pihak terkait guna melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek.
"Apabila terbukti terdapat pelanggaran terhadap spesifikasi teknis maupun kewajiban pengawasan di lapangan, kami meminta diberikan sanksi sesuai ketentuan kontrak yang berlaku," ujarnya.
Hingga berita ini disusun, pihak kontraktor, konsultan pengawas maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah temuan tersebut. Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh tanggapan dari pihak-pihak terkait sebagai bentuk keberimbangan informasi.
(Redaksi)