Perkuat Fiskal Daerah, Bapenda Karawang Sosialisasikan Opsen PKB & BBNKB ke 900 Pelaku Usaha - VERSITNEWS

Rabu, 15 Juli 2026

Perkuat Fiskal Daerah, Bapenda Karawang Sosialisasikan Opsen PKB & BBNKB ke 900 Pelaku Usaha

Rabu, 15 Juli 2026 •

KARAWANG - Sebagai upaya memperkuat pilar kemandirian fiskal daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 2026.


Kegiatan bertema "Sosialisasi Opsen PKB & Opsen BBNKB 2026" ini berlangsung selama tiga hari, Selasa-Kamis, 14-16 Juli 2026 di Hotel Brits Karawang. Sebanyak 900 peserta dari pengelola kawasan industri dan badan usaha antusias mengikuti kegiatan tersebut.


Acara dibuka langsung oleh Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya, S.T., M.M. Ia mengapresiasi para pelaku usaha yang telah taat membayar pajak daerah tepat waktu. Menurutnya, Karawang sebagai pusat industri terbesar di Indonesia menjadi motor penggerak ekonomi nasional, sehingga sinergi pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci pembangunan berkelanjutan.


Sahali menegaskan, Opsen PKB dan Opsen BBNKB merupakan amanat UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat-Daerah dan Perda No. 17 Tahun 2023 jo Perda No. 6 Tahun 2025. Kebijakan ini bukan pajak baru dan tidak menambah beban wajib pajak, melainkan pengganti sistem bagi hasil PKB/BBNKB untuk memperkuat _local taxing power_.


"Jadi Opsen PKB dan BBNKB tidak menambah beban masyarakat. Kebijakan ini dirancang untuk mempercepat penerimaan daerah," kata Sahali.


Menariknya, regulasi ini mewajibkan _earmarking_ minimal 10% dari pendapatan Opsen PKB untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan.


Dalam kesempatan itu, Sahali juga mengimbau perusahaan untuk mengalihkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kendaraan operasional ke wilayah Karawang sesuai SE Sekda No. 1134 Tahun 2026 dan SE Bupati No. 271 Tahun 2025. Baik kendaraan angkutan, operasional lapangan, dinas, logistik, hingga antar jemput karyawan yang beroperasi tetap di Karawang agar melakukan balik nama ke plat Karawang.


Untuk pemahaman holistik, Bapenda menghadirkan narasumber kompeten:


1. Bapenda Jabar - P3DW Karawang, Ahmad Solihat, menjelaskan digitalisasi layanan melalui Aplikasi Sapawarga yang memudahkan pembayaran PKB daring secara transparan.


2. Satlantas Polres Karawang,Ipda Brata Buana Putra, memaparkan pentingnya _safety riding_, legalitas berkendara, dan korelasi kepatuhan pajak dengan keabsahan registrasi kendaraan.


3. Jasa Raharja, Benny Adi Putra, menjelaskan perlindungan asuransi kecelakaan dan mekanisme klaim santunan. DPWKP dan SWDKLLJ yang dibayar bersama PKB adalah proteksi dasar negara bagi pengguna jalan.


4. Bank BJB Karawang,Puspa Puspitasari, menegaskan peran perbankan sebagai enabler transaksi melalui teller, ATM, DigiCash dan T-Samsat untuk mendukung Electronifikasi Transaksi Pemda (ETPD).


Selain itu, Bapenda juga menyosialisasikan Surat Kepala Bapenda No. 900.1.13.1/426/Rensi/2026 tentang pendataan perusahaan jasa boga/katering. Penyediaan konsumsi karyawan oleh penyedia jasa boga menjadi objek PBJT, namun masih sedikit perusahaan yang melaporkan data kateringnya.


Bapenda juga memperkenalkan layanan digital cek PBB-P2 di https://cekpbb.karawangkab.go.id/ dengan pembayaran via QRIS, Virtual Account, dan fitur e-SPPT online. Perusahaan diimbau segera registrasi akun e-SPPT untuk kemudahan layanan.


Melalui sosialisasi interaktif ini, sinergi lintas instansi diharapkan mampu menciptakan ekosistem kesadaran pajak berkelanjutan demi mewujudkan Karawang yang lebih maju, aman, dan sejahtera.


Redaksi 


Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done